Pemungutan pajak berulang adalah suatu prses pengenaan pajak yang pembayarannya dilakukan lebih dari satu kali oleh pihak yang sama dengan kapasitas waktu yang berbeda. Proses ini lebih sering terjadi pada instansi-insyansi jasa layanan, terlebih Restoran yang pada umumnya dalam pertanggung jawaban kegiatan yang dimasukkan dalam Dokumen Pelaksanaan. Dalam pelaksanaanya, proses ini ternyata terdapat indikasi menjadi pintu masuk bagi praktek korupsi hasil pakjak karena adanya salah sasaran pengenaan pajak. Isu hukum ini dikaji dengan metode Yuridis Normatif pendekatan dengan menggunakan perundang-undangan dan konseptual, serta menggandeng kajian pemungutan dan penagihan konsep pajak dan pajak Restoran.
{"title":"Pengenaan Pajak Berulang Pada Pengguna Jasa layanan Restoran Sebagai Celah Korupsi Hasil Pajak","authors":"Gencar anjur Prayoga","doi":"10.21093/qj.v6i1.4726","DOIUrl":"https://doi.org/10.21093/qj.v6i1.4726","url":null,"abstract":"Pemungutan pajak berulang adalah suatu prses pengenaan pajak yang pembayarannya dilakukan lebih dari satu kali oleh pihak yang sama dengan kapasitas waktu yang berbeda. Proses ini lebih sering terjadi pada instansi-insyansi jasa layanan, terlebih Restoran yang pada umumnya dalam pertanggung jawaban kegiatan yang dimasukkan dalam Dokumen Pelaksanaan. Dalam pelaksanaanya, proses ini ternyata terdapat indikasi menjadi pintu masuk bagi praktek korupsi hasil pakjak karena adanya salah sasaran pengenaan pajak. Isu hukum ini dikaji dengan metode Yuridis Normatif pendekatan dengan menggunakan perundang-undangan dan konseptual, serta menggandeng kajian pemungutan dan penagihan konsep pajak dan pajak Restoran.","PeriodicalId":150635,"journal":{"name":"QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125280564","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini membahas tentang warung makan tanpa label harga dalam perspektif undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (studi kasus kelurahan sungai keledang). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesadaran pemilik warung makan terhadap pencantuman label harga dalam menjalankan usaha milik penjual. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan empiris. Subjek dalam penelitian ini adalah pemilik warung makan di kelurahan sungai keledang dan konsumen. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan, memaparkan dan menganalisa hasil dari penelitian yang telah dilakukan. Hasil dari penelitian warung makan tanpa label harga dalam perspektif undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (studi kasus kelurahan sungai keledang) terdapat 6 pemilik warung makan dan 6 konsumen yang diperoleh bahwa di Kelurahan Sungai Keledang masih ada yang tidak mencantumkan label harga pada warung makan yang sebagai penyampai informasi seputar makanan yang disajikan oleh pemilik warung makan agar konsumen tidak dirugikan. Dikarenakan ada beberapa faktor yang menyebabkan pemilik warung makan tidak mencantumkan label harga, diantaranya : harga dan bahan baku yang tidak sama; jumlah dan timbangan yang berbeda; menu yang tidak banyak; dan sudah menjadi kebiasaan. Tidak mencantumkan label harga bertentangan dengan Pasal 4 huruf c dan Pasal 7 huruf b karena merupakan kewajiban bagi pemilik warung makan untuk mencantumkan label harga sebagai informasi pada warung makan agar tidak ada konsumen yang dirugikan.
{"title":"Warung Makan Tanpa Label Harga Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus Kelurahan Sungai Keledang)","authors":"Nurviranti Dewi Idris, Akhmad Haries, M. Ahyar","doi":"10.21093/qj.v6i1.4188","DOIUrl":"https://doi.org/10.21093/qj.v6i1.4188","url":null,"abstract":"Penelitian ini membahas tentang warung makan tanpa label harga dalam perspektif undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (studi kasus kelurahan sungai keledang). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesadaran pemilik warung makan terhadap pencantuman label harga dalam menjalankan usaha milik penjual. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan empiris. Subjek dalam penelitian ini adalah pemilik warung makan di kelurahan sungai keledang dan konsumen. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan, memaparkan dan menganalisa hasil dari penelitian yang telah dilakukan. Hasil dari penelitian warung makan tanpa label harga dalam perspektif undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (studi kasus kelurahan sungai keledang) \u0000terdapat 6 pemilik warung makan dan 6 konsumen yang diperoleh bahwa di Kelurahan Sungai Keledang masih ada yang tidak mencantumkan label harga pada warung makan yang sebagai penyampai informasi seputar makanan yang disajikan oleh pemilik warung makan agar konsumen tidak dirugikan. Dikarenakan ada beberapa faktor yang menyebabkan pemilik warung makan tidak mencantumkan label harga, diantaranya : harga dan bahan baku yang tidak sama; jumlah dan timbangan yang berbeda; menu yang tidak banyak; dan sudah menjadi kebiasaan. Tidak mencantumkan label harga bertentangan dengan Pasal 4 huruf c dan Pasal 7 huruf b karena merupakan kewajiban bagi pemilik warung makan untuk mencantumkan label harga sebagai informasi pada warung makan agar tidak ada konsumen yang dirugikan.","PeriodicalId":150635,"journal":{"name":"QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131361304","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
This paper departs from the internal concept, namely the contract in marriage to form a man and a woman into a new family based on consensual relationships so that the purpose of marriage is to make them both Sakinah, mawaddah, warahmah. There are rights and obligations after the contract process including rights and obligations in fulfilling sexual needs between husband and wife, but in fact in the name of religion becomes the only basis if there is coercion from one of the parties who commits sexual coercion of a husband against his wife, which should be in a husband and wife relationship in a good way (ma'ruf) and cause mutual affection between the two. Based on the facts (reality) of the incident, the author discusses how Maqashid Syar'iah from acts of sexual violence against wives in Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence. By using normative juridical methods, in this case researching about sexual violence against wives according to Fiqh Munakahat and its relationship with Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence (PKDRT). The results of the study explain that to achieve and maintain 5 (five) main principles in Islam, namely maintaining religion (hifdz al-din), soul (hifdz al-nafs), reason (hifdz al-'qal), offspring (hifdz al-Nasl), and property (hifdz al-mal wa al-'irdh) then the victim must be protected and given justice, so that sexual violence does not happen again to a wife. Keywords: Maqashid Syari’ah; Violence; Sexual Violence.
{"title":"Maqashid Sharia Concerning Sexual Violence Against Wife In Law Number 23 Year 2004","authors":"Sayidah Khoirun Nisa, R. Ruslandi","doi":"10.21093/qj.v6i1.4390","DOIUrl":"https://doi.org/10.21093/qj.v6i1.4390","url":null,"abstract":"This paper departs from the internal concept, namely the contract in marriage to form a man and a woman into a new family based on consensual relationships so that the purpose of marriage is to make them both Sakinah, mawaddah, warahmah. There are rights and obligations after the contract process including rights and obligations in fulfilling sexual needs between husband and wife, but in fact in the name of religion becomes the only basis if there is coercion from one of the parties who commits sexual coercion of a husband against his wife, which should be in a husband and wife relationship in a good way (ma'ruf) and cause mutual affection between the two. Based on the facts (reality) of the incident, the author discusses how Maqashid Syar'iah from acts of sexual violence against wives in Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence. By using normative juridical methods, in this case researching about sexual violence against wives according to Fiqh Munakahat and its relationship with Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence (PKDRT). The results of the study explain that to achieve and maintain 5 (five) main principles in Islam, namely maintaining religion (hifdz al-din), soul (hifdz al-nafs), reason (hifdz al-'qal), offspring (hifdz al-Nasl), and property (hifdz al-mal wa al-'irdh) then the victim must be protected and given justice, so that sexual violence does not happen again to a wife. \u0000Keywords: Maqashid Syari’ah; Violence; Sexual Violence.","PeriodicalId":150635,"journal":{"name":"QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134033269","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini membahas tentang persepsi pemilik toko jamu terhadap kewajiban sertifikat halal pada jamu yang belum bersertifikat halal di kecamatan . Dan teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan, memaparkan dan menganalisis hasil dari penelitian yang telah dilakukan. Hasil dari penelitian Persepsi pemilik toko jamu terhadap kewajiban sertifikat halal pada jamu yang belum bersertifikat halal di Kecamatan Samarinda Seberang adalah 7 pemilik toko jamu dan dapat dilihat dari 2 persepsi sebagai berikut: 1. Persepsi positif, terdapat 3 pemilik toko jamu di kecamatan Samarinda Seberang setuju, karena peraturan sertifikat halal untuk kebaikan masyarakat dan jamu yang sudah bersertifikat halal sudah dipastikan sebagai bentuk perantara untuk menyembuhkan sehingga umat Islam merasa aman ketika mengonsumsi jamu yang sudah halal. 2. Persepsi negatif, terdapat 4 pemilik toko jamu di kecamatan Samarinda Seberang tidak setuju dikarenakan kewajiban sertifikat halal pada jamu yang belum bersertifikat halal di Kecamatan Samarinda Seberang menyebabkan tidak tersedianya produk jamu yang dibutuhkan oleh konsumen yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan konsumen,, kemudian banyak pemilik toko jamu tidak mengetahui terkait Peraturan No. 39 Tahun 2021 Pasal 141. Pandangan Islam terkait sesuatu yang haram akan berubah menjadi halal ketika dalam keadaan mendesak termasuk jamu yang harus bersertifikat halal. Sedangkan saran pemilik toko jamu diharapkan untuk melaksakan kewajiabannya terkait dengan sertifikat halal pada jamu sebagimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal sebagi bentuk upaya untuk memenuhi hak konsumen atas informasi secara benar, jelas dan jujur, sedangkan untuk konsumen dapat lebih berperan aktif dalam meningkatkan minat baca atau dalam memperoleh informasi terhadap sertifikat halal. Kata Kunci : Persepsi, Pemilik Toko Jamu, Kewajiban Sertifikat Halal, Jamu.
{"title":"Persepsi Pemilik Toko Jamu Terhadap Kewajiban Sertifikat Halal Pada Jamu Yang Belum Bersertifikat halal di Kecamatan Samarinda Seberang","authors":"Muhammad Anshar, Akhmad Haries, Sulthon Fathoni","doi":"10.21093/qj.v6i1.4192","DOIUrl":"https://doi.org/10.21093/qj.v6i1.4192","url":null,"abstract":"Penelitian ini membahas tentang persepsi pemilik toko jamu terhadap kewajiban sertifikat halal pada jamu yang belum bersertifikat halal di kecamatan . Dan teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan, memaparkan dan menganalisis hasil dari penelitian yang telah dilakukan. Hasil dari penelitian Persepsi pemilik toko jamu terhadap kewajiban sertifikat halal pada jamu yang belum bersertifikat halal di Kecamatan Samarinda Seberang adalah 7 pemilik toko jamu dan dapat dilihat dari 2 persepsi sebagai berikut: 1. Persepsi positif, terdapat 3 pemilik toko jamu di kecamatan Samarinda Seberang setuju, karena peraturan sertifikat halal untuk kebaikan masyarakat dan jamu yang sudah bersertifikat halal sudah dipastikan sebagai bentuk perantara untuk menyembuhkan sehingga umat Islam merasa aman ketika mengonsumsi jamu yang sudah halal. 2. Persepsi negatif, terdapat 4 pemilik toko jamu di kecamatan Samarinda Seberang tidak setuju dikarenakan kewajiban sertifikat halal pada jamu yang belum bersertifikat halal di Kecamatan Samarinda Seberang menyebabkan tidak tersedianya produk jamu yang dibutuhkan oleh konsumen yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan konsumen,, kemudian banyak pemilik toko jamu tidak mengetahui terkait Peraturan No. 39 Tahun 2021 Pasal 141. Pandangan Islam terkait sesuatu yang haram akan berubah menjadi halal ketika dalam keadaan mendesak termasuk jamu yang harus bersertifikat halal. Sedangkan saran pemilik toko jamu diharapkan untuk melaksakan kewajiabannya terkait dengan sertifikat halal pada jamu sebagimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal sebagi bentuk upaya untuk memenuhi hak konsumen atas informasi secara benar, jelas dan jujur, sedangkan untuk konsumen dapat lebih berperan aktif dalam meningkatkan minat baca atau dalam memperoleh informasi terhadap sertifikat halal. \u0000Kata Kunci : Persepsi, Pemilik Toko Jamu, Kewajiban Sertifikat Halal, Jamu.","PeriodicalId":150635,"journal":{"name":"QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121883842","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Teori Maqasid Syari’ah dalam wacana hukum Islam dan ushul fiqh memiliki sejarah yang sangat berliku-liku. Di setiap fase sejarah teori ini memiliki ciri dan watak yang berbeda-beda ditangan para penggagasnya masing-masing. Hal ini membuktikan bahwa teori maqasid syari’ah ini mengalami semacam evolusi dan selalu berkembang menurut semangat zaman dan kebutuhan sosial yang melingkupinya. Saat ini, era globalisasi yang berbasis pada Negara global (global governance) dan Negara bangsa telah lahir tantangan-tantangan dan masalah yang sangat kompleks. Karenanya dibutuhkan rekonstruksi dan kontekstualisasi terhadap maqasid syari’ah agar dapat menjawab tantangan ruang dan waktu. Muhammad Thahir Ibnu ‘Asyur menawarkan pendekatan baru dalam mempelajari maqasid syari’ah sebagai ilmu independen dalam menetapkan hukum yang disesuaikan dengan konteks kekinian dan modern. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) melalui kajian pustaka yang mendalam. Dari hasil penelitian, dalam penetapan pokok-pokok maqasid syariah, Ibnu ‘Asyur dalam kreasi inovatifnya membagi menjadi tiga kategori, yaitu legalitas hukum Maqasid dan urgensi penerapannya dalam merumuskan hukum, maqasid ‘ammah, dan maqasid khassah. Selain itu konsep maqasid syari’ah yang digagas oleh Ibnu ‘Asyur memiliki relevansi dalam aktualisasi fiqih, sehingga konsep ini relevan dalam menyelesaikan masalah kekinian.
{"title":"Konsep Maqasid Syariah menurut Muhammad Thahir Ibnu 'Asyur","authors":"Muhammad Idzhar","doi":"10.21093/qj.v5i2.4095","DOIUrl":"https://doi.org/10.21093/qj.v5i2.4095","url":null,"abstract":"Teori Maqasid Syari’ah dalam wacana hukum Islam dan ushul fiqh memiliki sejarah yang sangat berliku-liku. Di setiap fase sejarah teori ini memiliki ciri dan watak yang berbeda-beda ditangan para penggagasnya masing-masing. Hal ini membuktikan bahwa teori maqasid syari’ah ini mengalami semacam evolusi dan selalu berkembang menurut semangat zaman dan kebutuhan sosial yang melingkupinya. Saat ini, era globalisasi yang berbasis pada Negara global (global governance) dan Negara bangsa telah lahir tantangan-tantangan dan masalah yang sangat kompleks. Karenanya dibutuhkan rekonstruksi dan kontekstualisasi terhadap maqasid syari’ah agar dapat menjawab tantangan ruang dan waktu. Muhammad Thahir Ibnu ‘Asyur menawarkan pendekatan baru dalam mempelajari maqasid syari’ah sebagai ilmu independen dalam menetapkan hukum yang disesuaikan dengan konteks kekinian dan modern. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) melalui kajian pustaka yang mendalam. Dari hasil penelitian, dalam penetapan pokok-pokok maqasid syariah, Ibnu ‘Asyur dalam kreasi inovatifnya membagi menjadi tiga kategori, yaitu legalitas hukum Maqasid dan urgensi penerapannya dalam merumuskan hukum, maqasid ‘ammah, dan maqasid khassah. Selain itu konsep maqasid syari’ah yang digagas oleh Ibnu ‘Asyur memiliki relevansi dalam aktualisasi fiqih, sehingga konsep ini relevan dalam menyelesaikan masalah kekinian.","PeriodicalId":150635,"journal":{"name":"QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121386292","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitina ini menggangkat masalah jual beli binur udang sebagai objek penelitian, khususnya para pelaku usaha penjualan binur udang yang menggunakan alat takaran tidak sesuia alat ukur sebagaimana ketentuan undang – undang, selain itu system akad jual beli yang dilakukan tidak sama dengan kenyataan yang diteriam oleh pembeli (konsumen). Tidak ada pilihan lain yang harus diterima oleh para konsumen karena semua pelaku usaha bibit udang tersebut melakukan hal yang sama. Dengan menggunakan pendekatan sosiologis-yuridis, penelitian ini berusaha menangkap fenomena fakta lapangan dengan menggunakan analisis teroi – teori perlindungan konsumen, jual beli dalam hukum islam, konsep dasar hokum takaran dan timbangan. Temuan dalam penelitian ini juga menunjukkan bahwasanya kesalahan dalam praktek jual beli binur udang ini tidak hanya dari sisi akadnya (hukum Islam ) akan tetapi alat yang digunakan sebagai tolak ukur (berat volume) yang tidak sesuai kebijakan peraturan. Dalam kaitanya dengan perdagangan baik secara hokum positif maupun dari sisi bermuamalah perlu adanya tindak lanjut dari penegakan hukum sebagaimana mestinya
{"title":"Praktek Takaran Jual Beli Binur Udang Dalam Perspektif Hukum Islam dan Perlindungan Konsumen Di Sungei Meriyam","authors":"Dewi Maryah","doi":"10.21093/qj.v5i2.4098","DOIUrl":"https://doi.org/10.21093/qj.v5i2.4098","url":null,"abstract":"Penelitina ini menggangkat masalah jual beli binur udang sebagai objek penelitian, khususnya para pelaku usaha penjualan binur udang yang menggunakan alat takaran tidak sesuia alat ukur sebagaimana ketentuan undang – undang, selain itu system akad jual beli yang dilakukan tidak sama dengan kenyataan yang diteriam oleh pembeli (konsumen). Tidak ada pilihan lain yang harus diterima oleh para konsumen karena semua pelaku usaha bibit udang tersebut melakukan hal yang sama. Dengan menggunakan pendekatan sosiologis-yuridis, penelitian ini berusaha menangkap fenomena fakta lapangan dengan menggunakan analisis teroi – teori perlindungan konsumen, jual beli dalam hukum islam, konsep dasar hokum takaran dan timbangan. Temuan dalam penelitian ini juga menunjukkan bahwasanya kesalahan dalam praktek jual beli binur udang ini tidak hanya dari sisi akadnya (hukum Islam ) akan tetapi alat yang digunakan sebagai tolak ukur (berat volume) yang tidak sesuai kebijakan peraturan. Dalam kaitanya dengan perdagangan baik secara hokum positif maupun dari sisi bermuamalah perlu adanya tindak lanjut dari penegakan hukum sebagaimana mestinya","PeriodicalId":150635,"journal":{"name":"QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115289140","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya temuan di desa Kayulompa Kecamatan Basidondo yaitu adanya praktik pernikahan yang memakai adat kembar mayang dan pecah telor. Tujuan menggunakan adat kembar mayang dan pecah telor tersebut sebagai bentuk ketaatan suami terhadap istri. Praktik adat Jawa kembar mayang dan pecah telor ialah salah satu adat istiadat jawa yang mana setiap pengantin harus melaksanakannya, agar menghindari hal-hal yang tidak terduga seperti merusak harga diri. Termasuk dalam melaksanakan praktik pernikahan adat Jawa, keyakinan yang diturunankan dari nenek moyang tanpa mereka sadari telah menjadi suatu keyakinan, yang mana mereka juga mewarisi dan mempertahankan adat mereka. Peneliti mengkategorikan kembar mayang dan pecah telor termasuk ‘urf fasidah karena para ulama sepakat, bahwa ‘urf fasidah tidak menjadi landasan hukum, dan kebiasaan tersebut batal demi hukum. Praktik kembar mayang juga adalah adat Jawa yang di dalamnya termasuk ‘urf fasidah (tidak benar), yaitu suatu adat kebiasaan yang sampai menghalalkan yang diharamkan Allah kebalikan dari ‘urf shahihah.
{"title":"PRAKTIK PERNIKAHAN ADAT JAWA KEMBAR MAYANG DAN PECAH TELOR (Studi Kasus Desa Kayulompa Kecamatan Basidondo)","authors":"Imam Faishol","doi":"10.21093/qj.v5i2.3951","DOIUrl":"https://doi.org/10.21093/qj.v5i2.3951","url":null,"abstract":"Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya temuan di desa Kayulompa Kecamatan Basidondo yaitu adanya praktik pernikahan yang memakai adat kembar mayang dan pecah telor. Tujuan menggunakan adat kembar mayang dan pecah telor tersebut sebagai bentuk ketaatan suami terhadap istri. Praktik adat Jawa kembar mayang dan pecah telor ialah salah satu adat istiadat jawa yang mana setiap pengantin harus melaksanakannya, agar menghindari hal-hal yang tidak terduga seperti merusak harga diri. Termasuk dalam melaksanakan praktik pernikahan adat Jawa, keyakinan yang diturunankan dari nenek moyang tanpa mereka sadari telah menjadi suatu keyakinan, yang mana mereka juga mewarisi dan mempertahankan adat mereka. Peneliti mengkategorikan kembar mayang dan pecah telor termasuk ‘urf fasidah karena para ulama sepakat, bahwa ‘urf fasidah tidak menjadi landasan hukum, dan kebiasaan tersebut batal demi hukum. Praktik kembar mayang juga adalah adat Jawa yang di dalamnya termasuk ‘urf fasidah (tidak benar), yaitu suatu adat kebiasaan yang sampai menghalalkan yang diharamkan Allah kebalikan dari ‘urf shahihah.","PeriodicalId":150635,"journal":{"name":"QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126430201","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
latar belakang penelitian ini adalah shalat Jum'at adalah fardu'ain atau wajib atas individu, dalam arti tidak bisa diwakilkan. Ia wajib bagi muslim laki-laki yang baligh (dewasa), sehat jasmani dan rohani, tidak sedang berpergian dan merupakan penduduk tetap suatu daerah tempat dirinya melakukan shalat Jum'at. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris normatif dengan menggunakan metode penelitian Kualitatif yaitu penelitian yang berdasarkan pada filsafat positivisme atau interpretif, digunakan untuk meneliti kondisi objek yang alamiah, dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci. Hasil dari penelitian di simpulkan bahwa praktek pramuniaga muslim dalam melaksanakan sholat Jumat di pasar pagi Samarinda di lakukan secara bergilir setiap dua Minggu sekali. Maksud dari sholat Jumat bergilir yaitu di dalam toko memiliki karyawan yang harus di bagi dua, dalam 1 bulan berselang dua Minggu untuk bergantian melaksanakan sholat Jumat.
{"title":"Tinjauan Maqasyid Syariah Terhadap Praktik Pramuniaga Muslim Di Pasar Pagi Samarinda Dalam Melakukan Sholat Jumat","authors":"Kasri Ana Muh Idris, Materan Materan","doi":"10.21093/qj.v5i2.3748","DOIUrl":"https://doi.org/10.21093/qj.v5i2.3748","url":null,"abstract":"latar belakang penelitian ini adalah shalat Jum'at adalah fardu'ain atau wajib atas individu, dalam arti tidak bisa diwakilkan. Ia wajib bagi muslim laki-laki yang baligh (dewasa), sehat jasmani dan rohani, tidak sedang berpergian dan merupakan penduduk tetap suatu daerah tempat dirinya melakukan shalat Jum'at. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris normatif dengan menggunakan metode penelitian Kualitatif yaitu penelitian yang berdasarkan pada filsafat positivisme atau interpretif, digunakan untuk meneliti kondisi objek yang alamiah, dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci. Hasil dari penelitian di simpulkan bahwa praktek pramuniaga muslim dalam melaksanakan sholat Jumat di pasar pagi Samarinda di lakukan secara bergilir setiap dua Minggu sekali. Maksud dari sholat Jumat bergilir yaitu di dalam toko memiliki karyawan yang harus di bagi dua, dalam 1 bulan berselang dua Minggu untuk bergantian melaksanakan sholat Jumat.","PeriodicalId":150635,"journal":{"name":"QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127088812","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Differences in parents' views on determining the minimum and maximum age limits for marriage for women in Lok Bahu Village.Parents have different views on determining the minimum age limit for marriage for women in terms of the level of education they have. The minimum age limit set by parents is 17-19 years and the maximum age is 28-30 years. The minimum age limit for marriage is regulated in Law Number 16 of 2019 concerning Marriage, which is to be 19 years old for both men and women. Based on this, the researchers formulated the problem of how the views of parents with low and high education on determining the minimum and maximum age limits for marriage for women in Lok Bahu Village and what factors influence parents in determining the minimum and maximum age limits for marriage for women in Lok Bahu. This study uses empirical legal research, namely research obtained from experience, discoveries, and observations made to obtain field data. The qualitative data analysis technique used in this study uses data analysis techniques according to Miles and Huberman including, collecting data, reducing data, presenting data and drawing conclusions from the data obtained. Thus, it is hoped that the community will prioritize the level of education first before marrying off their daughters.
{"title":"PANDANGAN ORANG TUA TERHADAP PENENTUAN BATAS USIA MINIMAL DAN MAKSIMAL PERNIKAHAN PADA PEREMPUAN DI KELURAHAN LOK BAHU","authors":"Rahma Dini, A. Sofyan","doi":"10.21093/qj.v5i2.4040","DOIUrl":"https://doi.org/10.21093/qj.v5i2.4040","url":null,"abstract":"Differences in parents' views on determining the minimum and maximum age limits for marriage for women in Lok Bahu Village.Parents have different views on determining the minimum age limit for marriage for women in terms of the level of education they have. The minimum age limit set by parents is 17-19 years and the maximum age is 28-30 years. The minimum age limit for marriage is regulated in Law Number 16 of 2019 concerning Marriage, which is to be 19 years old for both men and women. Based on this, the researchers formulated the problem of how the views of parents with low and high education on determining the minimum and maximum age limits for marriage for women in Lok Bahu Village and what factors influence parents in determining the minimum and maximum age limits for marriage for women in Lok Bahu. This study uses empirical legal research, namely research obtained from experience, discoveries, and observations made to obtain field data. The qualitative data analysis technique used in this study uses data analysis techniques according to Miles and Huberman including, collecting data, reducing data, presenting data and drawing conclusions from the data obtained. Thus, it is hoped that the community will prioritize the level of education first before marrying off their daughters.","PeriodicalId":150635,"journal":{"name":"QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124758529","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
The presence of Kompilasi Hukum Islam (KHI) which in the beginning was anticipated as a source of Islamic civil law after releasing in Indonesia having such a pro and contra. That’s because there are some provisions that don’t fit with the classical fiqh books. Though it is said that KHI in the formulation is based on a study of the books of fiqh, especially Shafi’i. According to several parties, like Habiburrahman in his research, there are elements of customary law comes in, especially in the chapters concerning about inheritance. Based on the statement that KHI was influenced by customary law, this research aims (1) to study KHI subsection 183 about the division of inheritance peacefully, subsection 185 about representation of heirs, and subsection 209 about obligatory bequests for adopted children; (2) how is the influence of customary law against those three articles of KHI on perspective of Receptio a Contrario Theory. This research was classified into normative research. Used data is secondary data. The process of gathering data using documentation methode according to the conceptual approach. Data was analyzed by descriptive qualitative methode. As for verifying the validity of the data using triangulation techniques. The result of research showing that subsection of 183 about division of inheritance peacefully has something in common with the tradition of Indonesian society that share their inheritance deliberately. While subsection 185 about representation of heirs was reflected family system which adopted by the majority of Indonesian society, with the name bilateral system. It can be seen from the possibly of replacement the heirs for orphaned grandchildren from deceased mother, which is not accommodated in the classical Islamic inheritance system. Subsection 209 about obligatory bequests for adopted children is an alternative solution for adopted children who didn’t get a share when his/her adoptive parents died. This policy is enforced due to the practice of adoption is something usual in Indonesia. According to the Receptio a Contrario theory, the customary law can be accepted if only it’s not contradictory with Islamic law. Based on the study which researchers did, although all three subsection are influenced by customary law, but the values that contained in there already accordance with the Islamic law.
Kompilasi Hukum Islam (KHI)的存在,在印度尼西亚发布后,最初被预期为伊斯兰民法的来源,具有这样的支持和反对。那是因为有一些条款不符合经典的伊斯兰教规。虽然据说配方中的KHI是基于对菲格莱书籍的研究,尤其是沙菲莱。根据一些人的观点,比如Habiburrahman在他的研究中,有一些习惯法的元素,特别是在关于继承的章节中。基于KHI受习惯法影响的说法,本研究旨在(1)研究KHI第183条关于遗产的和平分割,第185条关于继承人的代表,第209条关于收养子女的义务遗赠;(2)从接受与对立理论的角度看,习惯法对《国民法》这三篇文章的影响是怎样的?这一研究被归类为规范研究。使用的数据是辅助数据。根据概念方法使用文档方法收集数据的过程。采用描述性定性方法对资料进行分析。至于使用三角测量技术验证数据的有效性。研究结果表明,第183条关于和平分配遗产的分段与印度尼西亚社会有意分享遗产的传统有一些共同之处。关于继承人代表权的第185款反映了印度尼西亚社会大多数人采用的家庭制度,称为双边制度。这可以从可能取代已故母亲的孤儿孙辈的继承人看出,这在古典伊斯兰继承制度中是不允许的。第209条关于收养子女的义务遗赠是收养子女在养父母去世后没有获得份额的另一种解决办法。这项政策之所以得以实施,是因为在印度尼西亚,收养是一件很平常的事情。根据“接受与对立”理论,只要习惯法与伊斯兰教法不矛盾,习惯法就可以被接受。根据研究人员所做的研究,虽然这三个部分都受到习惯法的影响,但其中所包含的价值观已经符合伊斯兰教法。
{"title":"PENGARUH HUKUM ADAT TERHADAP KETENTUAN WARIS PASAL 183, 185, DAN 209 KOMPILASI HUKUM ISLAM PERSPEKTIF TEORI RECEPTIO A CONTRARIO","authors":"Devi Kasumawati","doi":"10.21093/qj.v5i2.3955","DOIUrl":"https://doi.org/10.21093/qj.v5i2.3955","url":null,"abstract":"The presence of Kompilasi Hukum Islam (KHI) which in the beginning was anticipated as a source of Islamic civil law after releasing in Indonesia having such a pro and contra. That’s because there are some provisions that don’t fit with the classical fiqh books. Though it is said that KHI in the formulation is based on a study of the books of fiqh, especially Shafi’i. According to several parties, like Habiburrahman in his research, there are elements of customary law comes in, especially in the chapters concerning about inheritance. \u0000Based on the statement that KHI was influenced by customary law, this research aims (1) to study KHI subsection 183 about the division of inheritance peacefully, subsection 185 about representation of heirs, and subsection 209 about obligatory bequests for adopted children; (2) how is the influence of customary law against those three articles of KHI on perspective of Receptio a Contrario Theory. \u0000This research was classified into normative research. Used data is secondary data. The process of gathering data using documentation methode according to the conceptual approach. Data was analyzed by descriptive qualitative methode. As for verifying the validity of the data using triangulation techniques. \u0000The result of research showing that subsection of 183 about division of inheritance peacefully has something in common with the tradition of Indonesian society that share their inheritance deliberately. While subsection 185 about representation of heirs was reflected family system which adopted by the majority of Indonesian society, with the name bilateral system. It can be seen from the possibly of replacement the heirs for orphaned grandchildren from deceased mother, which is not accommodated in the classical Islamic inheritance system. Subsection 209 about obligatory bequests for adopted children is an alternative solution for adopted children who didn’t get a share when his/her adoptive parents died. This policy is enforced due to the practice of adoption is something usual in Indonesia. According to the Receptio a Contrario theory, the customary law can be accepted if only it’s not contradictory with Islamic law. Based on the study which researchers did, although all three subsection are influenced by customary law, but the values that contained in there already accordance with the Islamic law.","PeriodicalId":150635,"journal":{"name":"QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126790887","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}