Penelitian ini adalah penelitian pengalaman empiris dengan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif dilaksakan sebagai upaya memahami situasi tertentu dengan bentuk penelitian studi kasus yaitu suatu penelitian yang dilakukan secara intensif, terinci dan mendalam terhadap suatu organisasi, lembaga atau gejala tertentu. Kemudian data yang berhasil dikumpulkan, dianalisis dengan menggunakan analitis interaktif. Kepemimpinan militer Indonesia berinti pada nilai-nilai relijius agamis sekaligus falsafah ketimuran. Cara pandang bangsa ini yang diwariskan dari para pendahulu terwujud dalam Pancasila sebagai ideologi pemandu kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila merupakan falsafah utama bagi kepemimpinan militer di negara ini. Pancasila itu sendiri termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Terdapat hubungan yang erat antara pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Prinsip kepemimpinan tentara Indonesia. Gaya kepemimpinan demokratis ini dapat memberikan pengaruh yang baik bagi kinerja Kodam, akan tetapi harus memperhatikan situational leadership. Gaya kepemimpinan demokratis perlu untuk diaplikasikan pula dalam lingkungan militer sebagai upaya untuk mengaplikasikan 2 nilai subsntansi kearifam Indonesia yakni budaya gotong royong dan prinsip musyawarah
{"title":"PENGARUH GAYA KEPEMIMPINAN DEMOKRATIS TERHADAP KINERJA PERSONEL KOMANDO DAERAH MILITER (KODAM)","authors":"Ibnu Adam","doi":"10.26877/JM-Y.V4I1.6908","DOIUrl":"https://doi.org/10.26877/JM-Y.V4I1.6908","url":null,"abstract":"Penelitian ini adalah penelitian pengalaman empiris dengan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif dilaksakan sebagai upaya memahami situasi tertentu dengan bentuk penelitian studi kasus yaitu suatu penelitian yang dilakukan secara intensif, terinci dan mendalam terhadap suatu organisasi, lembaga atau gejala tertentu. Kemudian data yang berhasil dikumpulkan, dianalisis dengan menggunakan analitis interaktif. Kepemimpinan militer Indonesia berinti pada nilai-nilai relijius agamis sekaligus falsafah ketimuran. Cara pandang bangsa ini yang diwariskan dari para pendahulu terwujud dalam Pancasila sebagai ideologi pemandu kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila merupakan falsafah utama bagi kepemimpinan militer di negara ini. Pancasila itu sendiri termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Terdapat hubungan yang erat antara pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Prinsip kepemimpinan tentara Indonesia. Gaya kepemimpinan demokratis ini dapat memberikan pengaruh yang baik bagi kinerja Kodam, akan tetapi harus memperhatikan situational leadership. Gaya kepemimpinan demokratis perlu untuk diaplikasikan pula dalam lingkungan militer sebagai upaya untuk mengaplikasikan 2 nilai subsntansi kearifam Indonesia yakni budaya gotong royong dan prinsip musyawarah","PeriodicalId":167603,"journal":{"name":"Jurnal Meta-Yuridis","volume":"55 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-03-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124781582","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Indonesia mengalami permasalahan yang kompleks terkait regulasi, yakni hiper regulasi. Selain hiper-regulasi, materi hukum ini tumpang tindih dan konflik di tingkat nasional dan lokal. Selain itu, ego sektoral yang kuat dari lembaga pembentuk regulasi menyebabkan masalah ini harus segera dicari solusinya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan metode pengumpulan bahan hukum melalui studi pustaka atau studi dokumen. Pasca amandemen Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, salah satu poin penting yang diatur dalam amandemen undang-undang tersebut adalah amanat untuk membentuk badan legislatif nasional dimana pembentukan badan khusus ini harus segera dilaksanakan agar. untuk mengatasi berbagai masalah regulasi yang selama ini dialami oleh Indonesia. Sehingga kedepan dengan dibentuknya badan legislatif nasional dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada
{"title":"MENGGAGAS PEMBENTUKAN BADAN PUSAT LEGISLASI NASIONAL (ANTARA REFORMASI REGULASI ATAUKAH RESTRUKTURISASI BIROKRASI)","authors":"Cholida Hanum","doi":"10.26877/JM-Y.V4I1.8078","DOIUrl":"https://doi.org/10.26877/JM-Y.V4I1.8078","url":null,"abstract":"Indonesia mengalami permasalahan yang kompleks terkait regulasi, yakni hiper regulasi. Selain hiper-regulasi, materi hukum ini tumpang tindih dan konflik di tingkat nasional dan lokal. Selain itu, ego sektoral yang kuat dari lembaga pembentuk regulasi menyebabkan masalah ini harus segera dicari solusinya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan metode pengumpulan bahan hukum melalui studi pustaka atau studi dokumen. Pasca amandemen Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, salah satu poin penting yang diatur dalam amandemen undang-undang tersebut adalah amanat untuk membentuk badan legislatif nasional dimana pembentukan badan khusus ini harus segera dilaksanakan agar. untuk mengatasi berbagai masalah regulasi yang selama ini dialami oleh Indonesia. Sehingga kedepan dengan dibentuknya badan legislatif nasional dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada","PeriodicalId":167603,"journal":{"name":"Jurnal Meta-Yuridis","volume":"24 9","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-03-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"120846504","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pemilih pemula adalah pemilih yang pertama kali menggunakan hak pilih pada 17 April tahun 2019, Formulir A 5 adalah surat keterangan pindah memilih dari satu daerah ke daerah tujuan di dalam wilayah kesatuan RI dan Luar Negeri sehingga memiliki arti penting dalam perjalanan pemilu 2019. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis arti penting formulir A 5 bagi pemilih pemula didalam pemilu serentak tahun 2019 dan mengalisa hambatan dan konsekuensi dari Formulir A5 tersebut. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan Socio Legal yang diperoleh melalui sumber data primer dan sumber data sekunder yang dianalisis dengan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa arti penting formulir A 5 pada pemilih pemula menurut UU No. 7 Tahun 2017 yang terselenggara pada tahun 2019 di Kota Semarang Supaya negara hadir di dalam menjamin hak pilih bagi pengurus Formulir A 5 di kalangan pemilih pemula yang mempunyai jumlah basis yang besar di dalam pelaksanaan pemilu pada 17 April 2019 di Kota Semarang, kesimpulan dari penelitian bahwa diperlukan Sosialisasi dan Pendidikan Politik akan arti penting Formulir A 5 pada Pemilih Pemula di Kota Semarang.
{"title":"EFEKTIVITAS FORMULIR A 5 PADA PEMILIH PEMULA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DI KOTA SEMARANG","authors":"Ali Ismail Shaleh","doi":"10.26877/JM-Y.V4I1.7113","DOIUrl":"https://doi.org/10.26877/JM-Y.V4I1.7113","url":null,"abstract":"Pemilih pemula adalah pemilih yang pertama kali menggunakan hak pilih pada 17 April tahun 2019, Formulir A 5 adalah surat keterangan pindah memilih dari satu daerah ke daerah tujuan di dalam wilayah kesatuan RI dan Luar Negeri sehingga memiliki arti penting dalam perjalanan pemilu 2019. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis arti penting formulir A 5 bagi pemilih pemula didalam pemilu serentak tahun 2019 dan mengalisa hambatan dan konsekuensi dari Formulir A5 tersebut. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan Socio Legal yang diperoleh melalui sumber data primer dan sumber data sekunder yang dianalisis dengan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa arti penting formulir A 5 pada pemilih pemula menurut UU No. 7 Tahun 2017 yang terselenggara pada tahun 2019 di Kota Semarang Supaya negara hadir di dalam menjamin hak pilih bagi pengurus Formulir A 5 di kalangan pemilih pemula yang mempunyai jumlah basis yang besar di dalam pelaksanaan pemilu pada 17 April 2019 di Kota Semarang, kesimpulan dari penelitian bahwa diperlukan Sosialisasi dan Pendidikan Politik akan arti penting Formulir A 5 pada Pemilih Pemula di Kota Semarang.","PeriodicalId":167603,"journal":{"name":"Jurnal Meta-Yuridis","volume":"29 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-03-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132421751","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Hak cipta merupakan hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pelanggaran hak cipta bisa memberi dampak buruk bagi penciptanya, sering kali pelanggaran hak cipta membuat pemilik dari hak cipta mengalami kerugian ekonomi. Dalam hal ini, tentunya perlindungan hukum hak cipta harus ditegakkan. Karya sinematografi yaitu film yang seharusnya dilindungi hak penciptanya oleh UndangUndang Hak Cipta, tetapi dalam kenyataannya banyak yang melakukan pembajakan digital dan illegaldownloading dari film aslinya. Kemajuan teknologi sekarang ini membawa dampak yang baik sekaligus dampak yang buruk. Pembajakan digital di era sekarang yang semakin marak. Kurangnya kesadaran masyarakat mengenai penegakan hukum hak cipta merupakan salah satu faktor terjadinya pelanggaran hak cipta seperti download film online. Artikel ini membahas tentang bagaimana dampak buruk serta hukum download film melalui cara yang tidak legal atau pembajakan digital serta penegakan hak cipta dalam menghadapi masalah illegal downloading
{"title":"PENERAPAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN HAK CIPTA DI BIDANG PEMBAJAKAN FILM","authors":"G. Raharja","doi":"10.26877/JM-Y.V3I2.6029","DOIUrl":"https://doi.org/10.26877/JM-Y.V3I2.6029","url":null,"abstract":"Hak cipta merupakan hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pelanggaran hak cipta bisa memberi dampak buruk bagi penciptanya, sering kali pelanggaran hak cipta membuat pemilik dari hak cipta mengalami kerugian ekonomi. Dalam hal ini, tentunya perlindungan hukum hak cipta harus ditegakkan. Karya sinematografi yaitu film yang seharusnya dilindungi hak penciptanya oleh UndangUndang Hak Cipta, tetapi dalam kenyataannya banyak yang melakukan pembajakan digital dan illegaldownloading dari film aslinya. Kemajuan teknologi sekarang ini membawa dampak yang baik sekaligus dampak yang buruk. Pembajakan digital di era sekarang yang semakin marak. Kurangnya kesadaran masyarakat mengenai penegakan hukum hak cipta merupakan salah satu faktor terjadinya pelanggaran hak cipta seperti download film online. Artikel ini membahas tentang bagaimana dampak buruk serta hukum download film melalui cara yang tidak legal atau pembajakan digital serta penegakan hak cipta dalam menghadapi masalah illegal downloading","PeriodicalId":167603,"journal":{"name":"Jurnal Meta-Yuridis","volume":"23 22","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"120967785","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pembangunan ialah salah satu cara untuk mengikuti perkembangan zaman. Pembangunan juga sebagai perencanaan untuk perubahan dan pertumbuhan suatu tempat. Pembangunan itu sendiri memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Indikator pembangunan juga berupa perubahan untuk Negara. Dimana tujuan pembangunan nasional masyarakat Indonesia adalah mensejahterakan rakyat dengan adil dan makmur. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan proses pengalokasian dana desa untuk pembangunan infrastruktur dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Sumberdadap, dan Mendeskripsikan faktor-faktor yang mendorong serta menghambat pembangungan infrastruktur dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Sumberdadap. Metode penelitian yang digunakan ialah pendekatan kualitatif dimana untuk penggalian data dilakukuan wawancara, observasi dan dokumentasi.Proses pengalokasian dana desa yang meliputi pengelolaan keuangan desa sudah dilakukan dengan baik, transparan dan sudah sesuai dengan prosedur. Dan tujuan pemerintah desa sumberdadap untuk mensejahterakan rakyatnya sudah sesuai dengan realitanya. Masyarakat desa sumberdadap juga merasakan dampak positif dari pembangunan tersebut. Akan tetapi pemerintah desa sumberdadap kurang baik dalam menetapkan waktu pembangunan, dimana prmbangunan dilakukan pada waktu musim hujan
{"title":"OPTIMALISASI ALOKASI DANA DESA PADA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DESA SUMBERDADAP","authors":"Shendik Widiantoro","doi":"10.26877/JM-Y.V3I2.6557","DOIUrl":"https://doi.org/10.26877/JM-Y.V3I2.6557","url":null,"abstract":"Pembangunan ialah salah satu cara untuk mengikuti perkembangan zaman. Pembangunan juga sebagai perencanaan untuk perubahan dan pertumbuhan suatu tempat. Pembangunan itu sendiri memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Indikator pembangunan juga berupa perubahan untuk Negara. Dimana tujuan pembangunan nasional masyarakat Indonesia adalah mensejahterakan rakyat dengan adil dan makmur. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan proses pengalokasian dana desa untuk pembangunan infrastruktur dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Sumberdadap, dan Mendeskripsikan faktor-faktor yang mendorong serta menghambat pembangungan infrastruktur dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Sumberdadap. Metode penelitian yang digunakan ialah pendekatan kualitatif dimana untuk penggalian data dilakukuan wawancara, observasi dan dokumentasi.Proses pengalokasian dana desa yang meliputi pengelolaan keuangan desa sudah dilakukan dengan baik, transparan dan sudah sesuai dengan prosedur. Dan tujuan pemerintah desa sumberdadap untuk mensejahterakan rakyatnya sudah sesuai dengan realitanya. Masyarakat desa sumberdadap juga merasakan dampak positif dari pembangunan tersebut. Akan tetapi pemerintah desa sumberdadap kurang baik dalam menetapkan waktu pembangunan, dimana prmbangunan dilakukan pada waktu musim hujan","PeriodicalId":167603,"journal":{"name":"Jurnal Meta-Yuridis","volume":"86 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114780942","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}