Tujuan penelitian ini untuk mengevaluasi regulasi pengelolaan sampah di Indonesia menggunakan konsep ekologi mendalam, dengan harapan dapat menambah kekayaan wacana serta paradigma yang dapat digunakan dalam membuat kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah serta kebersihan. Pendekatan penelitian yang dilakukan ialah pendekatan perundang – undangan dan pendekatan konseptual. Dalam hal ini pendekatan perundang – undangan terkait dengan regulasi yang mengatur pengelolaan sampah di Indonesia. Selain itu, pendekatan konseptual dilakukan dengan menggunakan konsep ekologi mendalam yang menelaah bahan hukum utamanya.Dalam menangani aneka persoalan lingkungan termasuk masalah sampah, terdapat dua kelompok gerakan ekologi yakni gerakan ekologi dangkal dan gerakan ekologi mendalam. Regulasi pengelolaan sampah di Indonesia masih diwarnai oleh konsep ekologi dangkal. Hal ini dapat dilihat dari tujuan pengelolaan sampah yang berfokus pada kepentingan manusia serta kepentingan ekonomi. Dalam perspektif ekologi mendalam, tujuan pengelolaan sampah diprioritaskan untuk lingkungan yang berkelanjutan sehingga cara pandang, perilaku, dan kebiasaan hidup manusia yang perlu diatur serta diubah.
{"title":"KRITIK EKOLOGI MENDALAM TERHADAP REGULASI PERSAMPAHAN DI INDONESIA","authors":"P. Verawati","doi":"10.26877/JM-Y.V4I2.8458","DOIUrl":"https://doi.org/10.26877/JM-Y.V4I2.8458","url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini untuk mengevaluasi regulasi pengelolaan sampah di Indonesia menggunakan konsep ekologi mendalam, dengan harapan dapat menambah kekayaan wacana serta paradigma yang dapat digunakan dalam membuat kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah serta kebersihan. Pendekatan penelitian yang dilakukan ialah pendekatan perundang – undangan dan pendekatan konseptual. Dalam hal ini pendekatan perundang – undangan terkait dengan regulasi yang mengatur pengelolaan sampah di Indonesia. Selain itu, pendekatan konseptual dilakukan dengan menggunakan konsep ekologi mendalam yang menelaah bahan hukum utamanya.Dalam menangani aneka persoalan lingkungan termasuk masalah sampah, terdapat dua kelompok gerakan ekologi yakni gerakan ekologi dangkal dan gerakan ekologi mendalam. Regulasi pengelolaan sampah di Indonesia masih diwarnai oleh konsep ekologi dangkal. Hal ini dapat dilihat dari tujuan pengelolaan sampah yang berfokus pada kepentingan manusia serta kepentingan ekonomi. Dalam perspektif ekologi mendalam, tujuan pengelolaan sampah diprioritaskan untuk lingkungan yang berkelanjutan sehingga cara pandang, perilaku, dan kebiasaan hidup manusia yang perlu diatur serta diubah.","PeriodicalId":167603,"journal":{"name":"Jurnal Meta-Yuridis","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-09-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125929421","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Menurunnya tingkat pendapatan masyarakat, tidak diimbangi dengan Meningkatnya harga bahan-bahan kebutuhan selama pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan semakin sulitnya masyarakat dalam mencari sumber pendapatan, membuat sebagian oknum pedagang memilih jalan alternatif yang salah dalam memperoleh keuntungan, yaitu dengan membuat dan menjual cabai merah palsu. Pada penelitian ini, metode yang digunakan ialah yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif lebih memfokuskan untuk mengkaji dan meneliti kajian hukum terhadap bagaimana Perlindungan Konsumen Terhadap Bahaya Peredaran Cabai Merah Palsu Di Tengah Pandemi Covid-19. cabai merah palsu yakni cabai muda yang masih hijau yang disemprot cat pylox berwarna merah. upaya perlindungan hukum yang dapat ditempuh konsumen apabila mengalami kerugian atas barang yang tidak layak konsumsi seperti cabai merah palsu ini. Pertama penyelesaian di pengadilan melalui Pengadilan Negeri (PN) dan kedua, penyelesaian yang dilakukan di luar pengadilan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
{"title":"PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP BAHAYA PEREDARAN CABAI MERAH PALSU DI TENGAH PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)","authors":"Try Astuti, Margo Hadi Pura","doi":"10.26877/JM-Y.V4I2.8029","DOIUrl":"https://doi.org/10.26877/JM-Y.V4I2.8029","url":null,"abstract":"Menurunnya tingkat pendapatan masyarakat, tidak diimbangi dengan Meningkatnya harga bahan-bahan kebutuhan selama pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan semakin sulitnya masyarakat dalam mencari sumber pendapatan, membuat sebagian oknum pedagang memilih jalan alternatif yang salah dalam memperoleh keuntungan, yaitu dengan membuat dan menjual cabai merah palsu. Pada penelitian ini, metode yang digunakan ialah yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif lebih memfokuskan untuk mengkaji dan meneliti kajian hukum terhadap bagaimana Perlindungan Konsumen Terhadap Bahaya Peredaran Cabai Merah Palsu Di Tengah Pandemi Covid-19. cabai merah palsu yakni cabai muda yang masih hijau yang disemprot cat pylox berwarna merah. upaya perlindungan hukum yang dapat ditempuh konsumen apabila mengalami kerugian atas barang yang tidak layak konsumsi seperti cabai merah palsu ini. Pertama penyelesaian di pengadilan melalui Pengadilan Negeri (PN) dan kedua, penyelesaian yang dilakukan di luar pengadilan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).","PeriodicalId":167603,"journal":{"name":"Jurnal Meta-Yuridis","volume":"13 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-09-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132754548","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan pajak yang dikenakan atas setiap perolehan hak atas tanah dan bangunan di Indonesia. Pasca diterbitkannya Surat Edaran dari BAPENDA Kota Makassar Nomor 970/135/S.Edar/ BAPENDA /IV/2019, harga transaksi sebagai dasar perhitungan BPHTB pada transaksi jual beli tidak lagi digunakan, melainkan yang digunakan adalah nilai pasar yang telah ditentukan oleh BAPENDA. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dengan pendekatan Struktural dan Stratifikasi. Berdasarkan hasil penelitian, dasar aturan dari dasar pengenaan BPHTB di Kota Makassar saat ini adalah PERDA No. 2 Tahun 2018 dengan menggunakan NJOP yang telah dinaikkan oleh BAPENDA dan Surat Edaran Nomor 970/135/S.Edar/BAPENDA/IV/2019 dengan menggunakan nilai pasar yang telah ditentukan pula nilainya oleh BAPENDA. Hal tersebut tidak sesuai dengan asas perpajakan yakni asas kepastian hukum dan asas keadilan. Dimana hal tersebut ketika wajib pajak menggunakan nilai pasar, npop yang harus dibayarkan oleh wajib pajak itu sangat besar dibandingkan menggunakan harga transaksi
土地和建筑关税是对印尼任何土地和建筑征收的税。在刊登来自马卡萨市970/135/S BAPENDA的通告之后。Edar BAPENDA / IV - 2019,交易价格作为计算依据BPHTB买卖交易上不再使用,而是使用的是BAPENDA所指定的市场价值。采用的研究方法是基于结构和分层的实证研究。根据研究结果,从基础的基本规则穿BPHTB在马卡萨的小镇,这是2018年第2号法令所增加的用NJOP BAPENDA 970/135 / S号和传单。2019年Edar BAPENDA - IV /用价值由BAPENDA也是既定的市场价值。它不符合税收的原则,即法律的确定性和正义的原则。当纳税人使用市场价值时,纳税人必须支付的npop与交易价格相比是巨大的
{"title":"Pelaksanaan Dasar Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Dalam Peralihan Jual Beli Pasca Surat Edaran Nomor 970/135/S.Edar/BAPENDA/IV/2019","authors":"Putri Lestari Syam","doi":"10.26877/JM-Y.V4I2.8420","DOIUrl":"https://doi.org/10.26877/JM-Y.V4I2.8420","url":null,"abstract":"Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan pajak yang dikenakan atas setiap perolehan hak atas tanah dan bangunan di Indonesia. Pasca diterbitkannya Surat Edaran dari BAPENDA Kota Makassar Nomor 970/135/S.Edar/ BAPENDA /IV/2019, harga transaksi sebagai dasar perhitungan BPHTB pada transaksi jual beli tidak lagi digunakan, melainkan yang digunakan adalah nilai pasar yang telah ditentukan oleh BAPENDA. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dengan pendekatan Struktural dan Stratifikasi. Berdasarkan hasil penelitian, dasar aturan dari dasar pengenaan BPHTB di Kota Makassar saat ini adalah PERDA No. 2 Tahun 2018 dengan menggunakan NJOP yang telah dinaikkan oleh BAPENDA dan Surat Edaran Nomor 970/135/S.Edar/BAPENDA/IV/2019 dengan menggunakan nilai pasar yang telah ditentukan pula nilainya oleh BAPENDA. Hal tersebut tidak sesuai dengan asas perpajakan yakni asas kepastian hukum dan asas keadilan. Dimana hal tersebut ketika wajib pajak menggunakan nilai pasar, npop yang harus dibayarkan oleh wajib pajak itu sangat besar dibandingkan menggunakan harga transaksi","PeriodicalId":167603,"journal":{"name":"Jurnal Meta-Yuridis","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-09-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123815610","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini membahas krisis lingkungan hidup tidak lagi dipahami sekedar isu melainkan telah menjelma sebagai suatu ancaman (threat) terutama bagi negara (state),. luasnya dampak negatif yang ditimbulkan dari kegiatan atau aktivitas produksi yang dilakukan oleh suatu korporasi tidak jarang terjadinya pencemaran dan perusakan lingkungan, berbagai cara dilaksanakan sebgai usaha penanggulangan, pencegahan sampai pertanggungjawaban terhadap rusaknya lingkungan. Kelemahan pada di rasakan pada fungsi penegakan hukum terhadap korporasi yang melakukan perusakan lingkungan hidup penerapan Enviromental Accounting yang merupakan Langkah revolusi oleh pemerintah dalam menjawab problematika kualitas lingkungan hidup di Indonesia yang semakin menurun merupakan jawaban dari permasalahan yang selama ini di harapkan, serta mengoptimalkan pertanggungjawaban dan penerapan environmental accounting sebagai jembatan penguatan kapasitas Kementerian Lingkungan Hidup dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap lingkungan di Indonesia.Kata kunci : Enviromental Accounting, Corporate Social Responsbility, Pertambangan
{"title":"MEREFLEKSIKAN ENVIROMENTAL ACCOUNTING DALAM PELAKSANAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSBILITY SEKTOR PERTAMBANGAN","authors":"Fifink Praiseda Alviolita, Roni Sulistyanto Luhukay","doi":"10.26877/m-y.v4i2.8449","DOIUrl":"https://doi.org/10.26877/m-y.v4i2.8449","url":null,"abstract":"Penelitian ini membahas krisis lingkungan hidup tidak lagi dipahami sekedar isu melainkan telah menjelma sebagai suatu ancaman (threat) terutama bagi negara (state),. luasnya dampak negatif yang ditimbulkan dari kegiatan atau aktivitas produksi yang dilakukan oleh suatu korporasi tidak jarang terjadinya pencemaran dan perusakan lingkungan, berbagai cara dilaksanakan sebgai usaha penanggulangan, pencegahan sampai pertanggungjawaban terhadap rusaknya lingkungan. Kelemahan pada di rasakan pada fungsi penegakan hukum terhadap korporasi yang melakukan perusakan lingkungan hidup penerapan Enviromental Accounting yang merupakan Langkah revolusi oleh pemerintah dalam menjawab problematika kualitas lingkungan hidup di Indonesia yang semakin menurun merupakan jawaban dari permasalahan yang selama ini di harapkan, serta mengoptimalkan pertanggungjawaban dan penerapan environmental accounting sebagai jembatan penguatan kapasitas Kementerian Lingkungan Hidup dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap lingkungan di Indonesia.Kata kunci : Enviromental Accounting, Corporate Social Responsbility, Pertambangan","PeriodicalId":167603,"journal":{"name":"Jurnal Meta-Yuridis","volume":"28 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-09-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124996157","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Kebutuhan masyarakat akan konsumetik menimbulkan banyaknya produsen kosmetik. Saat ini banyak produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar yang dijual bebas di pasaran. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui efektivitas perlindungan konsumen terhadap produk kosmetik tidak memiliki izin edar di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan upaya penanggulangannya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Pengawasan BPOM meliputi pengawasan premarket dan postmarket. BPOM/BBPOM melakukan berbagai tahapan dalam pemberian izin edar dengan sangat efektivitas sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Upaya-upaya perlindungan konsumen produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar, BBPOM juga melakukan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat, dan bekerja sama dengan pihak kepolisian, dan pihak eksternal lain untuk membantu pengawasan dan penyidikan. Peran serta masyarakat dirasa masih kurang dalam membantu BBPOM melakukan pengawasan.
{"title":"EFEKTIVITAS PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK KOSMETIK YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DIY (DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA)","authors":"Hartanto Hartanto, Cut Wilda Meutia Syafiina","doi":"10.26877/JM-Y.V4I1.6765","DOIUrl":"https://doi.org/10.26877/JM-Y.V4I1.6765","url":null,"abstract":"Kebutuhan masyarakat akan konsumetik menimbulkan banyaknya produsen kosmetik. Saat ini banyak produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar yang dijual bebas di pasaran. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui efektivitas perlindungan konsumen terhadap produk kosmetik tidak memiliki izin edar di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan upaya penanggulangannya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Pengawasan BPOM meliputi pengawasan premarket dan postmarket. BPOM/BBPOM melakukan berbagai tahapan dalam pemberian izin edar dengan sangat efektivitas sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Upaya-upaya perlindungan konsumen produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar, BBPOM juga melakukan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat, dan bekerja sama dengan pihak kepolisian, dan pihak eksternal lain untuk membantu pengawasan dan penyidikan. Peran serta masyarakat dirasa masih kurang dalam membantu BBPOM melakukan pengawasan.","PeriodicalId":167603,"journal":{"name":"Jurnal Meta-Yuridis","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-03-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134304343","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan penerapan AHU (Administrasi Hukum Umum) Online dalam kaitannya dengan reformasi birokrasi di Ditjen AHU. Penerapan AHU Online diteliti melalui pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang sangat signifikan dalam hal pelayanan jasa hukum secara manual dan pasca diterapkannya AHU Online. Adanya pengurusan dalam pelayanan jasa hukum yang lamban, berbiaya tinggi, hingga indikasi dugaan praktik suap, pungli, menjadi permasalahan utama dalam birokrasi di Ditjen AHU sebelum diterapkannya AHU Online ini. Dengan penerapan AHU Online sebagai suatu terobosan reformasi birokrasi dalam pelayanan publik oleh Ditjen AHU, persoalan tersebut dapat diatasi sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat. Disain pengaturan hukum terkait AHU Online baik berupa pelayanan di bidang Fidusia, pendaftaran Wasiat, pelayanan Badan Hukum maupun kenotariatan diarahkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pengurusan secara full online guna memberikan pelayanan yang cepat, efektif, efisien dan bebas pungli
{"title":"ANALISIS PENERAPAN SISTEM AHU ONLINE PADA DITJEN AHU, KEMENKUMHAM REPUBLIK INDONESIA: SUATU KAJIAN YURIDIS NORMATIF","authors":"Eko Primananda, Wukir Ragil, D. Simatupang","doi":"10.26877/JM-Y.V4I1.7990","DOIUrl":"https://doi.org/10.26877/JM-Y.V4I1.7990","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan penerapan AHU (Administrasi Hukum Umum) Online dalam kaitannya dengan reformasi birokrasi di Ditjen AHU. Penerapan AHU Online diteliti melalui pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang sangat signifikan dalam hal pelayanan jasa hukum secara manual dan pasca diterapkannya AHU Online. Adanya pengurusan dalam pelayanan jasa hukum yang lamban, berbiaya tinggi, hingga indikasi dugaan praktik suap, pungli, menjadi permasalahan utama dalam birokrasi di Ditjen AHU sebelum diterapkannya AHU Online ini. Dengan penerapan AHU Online sebagai suatu terobosan reformasi birokrasi dalam pelayanan publik oleh Ditjen AHU, persoalan tersebut dapat diatasi sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat. Disain pengaturan hukum terkait AHU Online baik berupa pelayanan di bidang Fidusia, pendaftaran Wasiat, pelayanan Badan Hukum maupun kenotariatan diarahkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pengurusan secara full online guna memberikan pelayanan yang cepat, efektif, efisien dan bebas pungli","PeriodicalId":167603,"journal":{"name":"Jurnal Meta-Yuridis","volume":"12 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-03-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125543102","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Jual beli merupakan pertukaran harta benda dengan harta berdasarkan cara khusus yang diperbolehkan, antara kedua belah pihak atas dasar saling relah atau ridha atas pemindahan kepemilikan sebuah harta benda, dan memudahkan milik dengan berganti yang dibenarkan yaitu berupa alat tukar yang sah dalam ketentuan syara’ dan di sepakati. Hukum kehalalan jual beli dan keharaman riba Allah SWT. Tegas-tegas menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Meskipun keduanya jual beli maupun riba. Sama-sama mencari keuntungan ekonomi, namun terdapat perbedaan mendasar dan signifikan terutama dari sudut pandang cara memperoleh keuntungan disamping tangung jawab resiko kerugian yang kemungkinan timbul dari usaha ekonomi itu sendiri. Metode penelitian atau Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian kualitatif, yaitu jenis penelitian yang bersifat menerangkan dalam bentuk uraian, dimaksudkan untuk memahami fenomena tentang peristiwa yang terjadi di masyarakat Desa Banteng Putih Kec. Karanggeneng Kab. Lamongan. Sehingga dalam mengumpulkan data-datanya pun menggunakan metode pengumpulan data observasi lapangan
{"title":"HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK JUAL BELI IKAN HASIL TAMBAK (STUDI KASUS PETANI TAMBAK BANTENG PUTIH KARANGGENENG LAMONGAN)","authors":"Siti Mu'afatin","doi":"10.26877/JM-Y.V4I1.7043","DOIUrl":"https://doi.org/10.26877/JM-Y.V4I1.7043","url":null,"abstract":"Jual beli merupakan pertukaran harta benda dengan harta berdasarkan cara khusus yang diperbolehkan, antara kedua belah pihak atas dasar saling relah atau ridha atas pemindahan kepemilikan sebuah harta benda, dan memudahkan milik dengan berganti yang dibenarkan yaitu berupa alat tukar yang sah dalam ketentuan syara’ dan di sepakati. Hukum kehalalan jual beli dan keharaman riba Allah SWT. Tegas-tegas menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Meskipun keduanya jual beli maupun riba. Sama-sama mencari keuntungan ekonomi, namun terdapat perbedaan mendasar dan signifikan terutama dari sudut pandang cara memperoleh keuntungan disamping tangung jawab resiko kerugian yang kemungkinan timbul dari usaha ekonomi itu sendiri. Metode penelitian atau Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian kualitatif, yaitu jenis penelitian yang bersifat menerangkan dalam bentuk uraian, dimaksudkan untuk memahami fenomena tentang peristiwa yang terjadi di masyarakat Desa Banteng Putih Kec. Karanggeneng Kab. Lamongan. Sehingga dalam mengumpulkan data-datanya pun menggunakan metode pengumpulan data observasi lapangan","PeriodicalId":167603,"journal":{"name":"Jurnal Meta-Yuridis","volume":"338 ","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-03-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114089022","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tradisi perkawinan pada masyarakat Samin (Sedulur Sikep) sebagai nilai kearifan lokal yang dapat digunakan untuk pembangunan hukum nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif atau penelitian hukum doktrinal. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik analisa data menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu dengan mengumpulkan, mengolah, menganalisis, dan mengambil kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Samin (Sedulur Sikep) tidak mengenal adanya perceraian, dikarenakan adat atau tradisi perkawinannya yang merupakan kearifan lokal mereka, tidak mengenal adanya perceraian dan berprinsip pada ajaran “siji lan kanggo selawase”, yang berarti satu pasangan suami isteri dan untuk selamanya (tidak mengenal perceraian). Asas ini sejalan dengan asas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, yaitu asas monogami (terbuka) dan kekal, sehingga untuk mengimplementasikan nilai kearifan lokal ini dalam rangka pembangunan hukum nasional dibidang perkawinan, dapat ditambahkan pada alasan perceraian, bahwa harus ada persetujuan kedua belah bihak suami dan isteri untuk bercerai.
这项研究的目的是了解当地人民的婚姻传统,即建立国家法律的国内智慧价值。采用的研究方法是法律性法或教义律法研究。所使用的数据是由主要法律材料、第二法律材料和第三法律材料组成的次要数据。数据分析技术采用一种定性的方法,即收集、处理、分析和得出结论。研究表明,Samin社会不知道离婚,因为他们当地的婚姻习俗或传统,不知道离婚,并坚持“siji lan kanggo selawase”的原则,这意味着夫妻永远(不知道离婚)。这一原则符合原则1号在1974年宪法中关于婚姻、一夫一妻制原则(开放)和永恒的价值,所以为了实施这个地方智慧婚姻领域国家法律建设的过程中,可以添加到离婚理由,必须有所有bihak丈夫和妻子双方同意离婚。
{"title":"MEMBANGUN HUKUM NASIONAL DIBIDANG PERKAWINAN BERDASAR NILAI KEARIFAN LOKAL: STUDI PADA TRADISI PERKAWINAN MASYARAKAT SAMIN (SEDULUR SIKEP) DI KUDUS","authors":"D. Hartanto","doi":"10.26877/JM-Y.V4I1.6747","DOIUrl":"https://doi.org/10.26877/JM-Y.V4I1.6747","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tradisi perkawinan pada masyarakat Samin (Sedulur Sikep) sebagai nilai kearifan lokal yang dapat digunakan untuk pembangunan hukum nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif atau penelitian hukum doktrinal. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik analisa data menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu dengan mengumpulkan, mengolah, menganalisis, dan mengambil kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Samin (Sedulur Sikep) tidak mengenal adanya perceraian, dikarenakan adat atau tradisi perkawinannya yang merupakan kearifan lokal mereka, tidak mengenal adanya perceraian dan berprinsip pada ajaran “siji lan kanggo selawase”, yang berarti satu pasangan suami isteri dan untuk selamanya (tidak mengenal perceraian). Asas ini sejalan dengan asas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, yaitu asas monogami (terbuka) dan kekal, sehingga untuk mengimplementasikan nilai kearifan lokal ini dalam rangka pembangunan hukum nasional dibidang perkawinan, dapat ditambahkan pada alasan perceraian, bahwa harus ada persetujuan kedua belah bihak suami dan isteri untuk bercerai.","PeriodicalId":167603,"journal":{"name":"Jurnal Meta-Yuridis","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-03-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132574104","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Dalam penelitian ini membahas Ratio legis penghapusan izin lingkungan adalah untuk memberikan kemudahan penyelesaian izin lingkungan serta kemudahan dalam melakukan pengawasan, tanpa mengurangi esensi dari perizinan lingkungan itu sendiri. Selain itu Izin Lingkungan tidak menjadi prasyarat penerbitan izin usaha artinya kegiatan dapat dilakukan saat izin lingkungan belum diterbitkan dan masih diproses serta Problematika Penghapusan Izin Lingkungan muncul mengingat Izin lingkungan memiliki fungsi pencegahan dan merupakan salah satu dari beberapa instrumen yang berfungsi untuk mencegah kerusakan dan pencemaran lingkungan dan adanya penghapusan izin lingkungan Akan ada kewenangan yang hilang dari pemerintah baik pusat maupun daerah dalam melaksanakan pengendalian dampak pencemaran dan kerusakan selain itu Perizinan memiliki 3 fungsi antara lain sebagai berikut, pertama sebagai instrumen rekayasa pembangunan. Pemerintah dapat membuat regulasi atau keputusan yang memberikan insentif bagi pertumbuhan sosial ekonom. Kedua fungsi keuangan yaitu menjadi sumber pendapatan bagi negara Ketiga fungsi yaitu menjadi instrument pengaturan tindakan dan perilaku masyarakat
{"title":"PENGHAPUSAN IZIN LINGKUNGAN KEGIATAN USAHA DALAM UNDANG UNDANG OMNIBUS LAW CIPTA KERJA","authors":"R. Luhukay","doi":"10.26877/JM-Y.V4I1.7827","DOIUrl":"https://doi.org/10.26877/JM-Y.V4I1.7827","url":null,"abstract":"Dalam penelitian ini membahas Ratio legis penghapusan izin lingkungan adalah untuk memberikan kemudahan penyelesaian izin lingkungan serta kemudahan dalam melakukan pengawasan, tanpa mengurangi esensi dari perizinan lingkungan itu sendiri. Selain itu Izin Lingkungan tidak menjadi prasyarat penerbitan izin usaha artinya kegiatan dapat dilakukan saat izin lingkungan belum diterbitkan dan masih diproses serta Problematika Penghapusan Izin Lingkungan muncul mengingat Izin lingkungan memiliki fungsi pencegahan dan merupakan salah satu dari beberapa instrumen yang berfungsi untuk mencegah kerusakan dan pencemaran lingkungan dan adanya penghapusan izin lingkungan Akan ada kewenangan yang hilang dari pemerintah baik pusat maupun daerah dalam melaksanakan pengendalian dampak pencemaran dan kerusakan selain itu Perizinan memiliki 3 fungsi antara lain sebagai berikut, pertama sebagai instrumen rekayasa pembangunan. Pemerintah dapat membuat regulasi atau keputusan yang memberikan insentif bagi pertumbuhan sosial ekonom. Kedua fungsi keuangan yaitu menjadi sumber pendapatan bagi negara Ketiga fungsi yaitu menjadi instrument pengaturan tindakan dan perilaku masyarakat","PeriodicalId":167603,"journal":{"name":"Jurnal Meta-Yuridis","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-03-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125654065","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini menggunakan pendekatan utama yang bersifat yuridis normatif, yaitu meliputi pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), pendekatan sejarah (historical approach), pendekatan konsep (conceptual approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach) yang digunakan untuk mempelajari Kontribusi Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung dalam melindungi Kain Tapis masyarakat adat Lampung Kontribusi Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung dalam melindungi Kain Tapis masyarakat adat Lampung dilakukan secara hukum yang diwujudkan dengan cara: 1) Membuat dan memberlakukan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pemeliharaan Kebudayaan Lampung; 2) Menjadikan motif kain Tapis dan Siger sebagai unsur dekoratif dan elemen bangunan gedung berornamen Lampung, 3) Membuat dan memberlakukan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual Masyarakat Lampung. Selain itu pemerintah juga mengadakan berbagai acara untuk mempromosikan kain Tapis ke masyarakat luas. Kontribusi ideal yang dilakukan Pemerintah Daerah untuk melindunngi kain Tapis melalui pembentukan aturan hukum tertulis yaitu peraturan daerah terkait ekspresi budaya tradisional. Nantinya, dalam perda tersebut, setidaknya harus mengatur hal-hal sebagai berikut: pengertian, lingkup perlindungan, kepemilikan ekspresi budaya tradisional, pemanfaatan, bentuk perlindungan, terakhir larangan dan sanksi.
{"title":"KONTRIBUSI PEMERINTAH DAERAH DALAM MELINDUNGI KAIN TAPIS LAMPUNG","authors":"Nenny Dwi Ariani","doi":"10.26877/JM-Y.V4I1.6789","DOIUrl":"https://doi.org/10.26877/JM-Y.V4I1.6789","url":null,"abstract":"Penelitian ini menggunakan pendekatan utama yang bersifat yuridis normatif, yaitu meliputi pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), pendekatan sejarah (historical approach), pendekatan konsep (conceptual approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach) yang digunakan untuk mempelajari Kontribusi Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung dalam melindungi Kain Tapis masyarakat adat Lampung Kontribusi Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung dalam melindungi Kain Tapis masyarakat adat Lampung dilakukan secara hukum yang diwujudkan dengan cara: 1) Membuat dan memberlakukan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pemeliharaan Kebudayaan Lampung; 2) Menjadikan motif kain Tapis dan Siger sebagai unsur dekoratif dan elemen bangunan gedung berornamen Lampung, 3) Membuat dan memberlakukan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual Masyarakat Lampung. Selain itu pemerintah juga mengadakan berbagai acara untuk mempromosikan kain Tapis ke masyarakat luas. Kontribusi ideal yang dilakukan Pemerintah Daerah untuk melindunngi kain Tapis melalui pembentukan aturan hukum tertulis yaitu peraturan daerah terkait ekspresi budaya tradisional. Nantinya, dalam perda tersebut, setidaknya harus mengatur hal-hal sebagai berikut: pengertian, lingkup perlindungan, kepemilikan ekspresi budaya tradisional, pemanfaatan, bentuk perlindungan, terakhir larangan dan sanksi.","PeriodicalId":167603,"journal":{"name":"Jurnal Meta-Yuridis","volume":"139 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-03-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131878681","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}