Pub Date : 2023-01-27DOI: 10.32332/istinbath.v19i02.4033
S. Surono, A. Asriani, Prodip Kumar
The purpose of this research is to analyze the law arising from crypto currency transactions in the form of bitcoin where the Bitcoin phenomenon causes several legal problems that are not yet clear on the regulation regarding the use and legal protection arising from the Bitcoin phenomenon. This research is included in normative or doctrinal legal research because this research uses positive norms in the legal system. The technique of data collection is done by literature study. The data analysis technique uses deductive logic by drawing conclusions from general problems to a concrete problem faced. Based on this research, the results show that although MUI has issued a fatwa on the prohibition of Cryptocurrency, Indonesia does not yet have a regulation on Bitcoin virtual currency. So that legal protection for users of this transaction does not obtain legal legal certainty from the State when there is a default or other unlawful act in the transaction
{"title":"Legal Protection Assurance In Cryptocurrency Transactions","authors":"S. Surono, A. Asriani, Prodip Kumar","doi":"10.32332/istinbath.v19i02.4033","DOIUrl":"https://doi.org/10.32332/istinbath.v19i02.4033","url":null,"abstract":"The purpose of this research is to analyze the law arising from crypto currency transactions in the form of bitcoin where the Bitcoin phenomenon causes several legal problems that are not yet clear on the regulation regarding the use and legal protection arising from the Bitcoin phenomenon. This research is included in normative or doctrinal legal research because this research uses positive norms in the legal system. The technique of data collection is done by literature study. The data analysis technique uses deductive logic by drawing conclusions from general problems to a concrete problem faced. Based on this research, the results show that although MUI has issued a fatwa on the prohibition of Cryptocurrency, Indonesia does not yet have a regulation on Bitcoin virtual currency. So that legal protection for users of this transaction does not obtain legal legal certainty from the State when there is a default or other unlawful act in the transaction","PeriodicalId":222282,"journal":{"name":"Istinbath : Jurnal Hukum","volume":"149 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-01-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122039505","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-12-31DOI: 10.32332/istinbath.v19i02.5048
N. Nastangin, Soraya Al Latifa, Muhammad Chairul Huda
This study aims to determine the role of the mediator at the Islamic Legal Consultation and Assistance Institute (LKBHI) IAIN Salatiga in handling divorce cases. This research is a qualitative research. Researchers go directly to the field (fieldwork research) to explore comprehensive data on research subjects, namely LKBHI IAIN Salatiga. The method of collecting data in this research was observation and in-depth interviews (in depth interviews). The analysis used is deductive-inductive. The theory in this study uses the theory of ishlah (peace). The results of this research are first, the mediator of LKBHI IAIN Salatiga experienced several obstacles in handling divorce, that the complexity of the problems of the litigants, so that in mediation it became more difficult to reconcile even though some were successful and some were not. Second, the implementation of mediation according to the rules in PERMA No. 1 of 2016. Third, the role of the mediator is basically in accordance with the theory of ishlah (peace). The novelty of this research is the discovery of efforts that can be taken by mediators in making efforts to making peace between the litigants. The mediator can take several approaches, namely providing religious spirituality values, the importance of children's future, nostalgia for the days of marriage, framing problems and caucuses.
{"title":"Peran Mediator Dalam Penanganan Perkara Perceraian: Kajian Dalam Perspektif Teori Ishlah","authors":"N. Nastangin, Soraya Al Latifa, Muhammad Chairul Huda","doi":"10.32332/istinbath.v19i02.5048","DOIUrl":"https://doi.org/10.32332/istinbath.v19i02.5048","url":null,"abstract":"This study aims to determine the role of the mediator at the Islamic Legal Consultation and Assistance Institute (LKBHI) IAIN Salatiga in handling divorce cases. This research is a qualitative research. Researchers go directly to the field (fieldwork research) to explore comprehensive data on research subjects, namely LKBHI IAIN Salatiga. The method of collecting data in this research was observation and in-depth interviews (in depth interviews). The analysis used is deductive-inductive. The theory in this study uses the theory of ishlah (peace). The results of this research are first, the mediator of LKBHI IAIN Salatiga experienced several obstacles in handling divorce, that the complexity of the problems of the litigants, so that in mediation it became more difficult to reconcile even though some were successful and some were not. Second, the implementation of mediation according to the rules in PERMA No. 1 of 2016. Third, the role of the mediator is basically in accordance with the theory of ishlah (peace). The novelty of this research is the discovery of efforts that can be taken by mediators in making efforts to making peace between the litigants. The mediator can take several approaches, namely providing religious spirituality values, the importance of children's future, nostalgia for the days of marriage, framing problems and caucuses.","PeriodicalId":222282,"journal":{"name":"Istinbath : Jurnal Hukum","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131267416","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-08-26DOI: 10.32332/istinbath.v19i02.3217
Muhazir Muhazir
This article examines the Legal pluralism of divorce in Aceh, even though the government has regulated divorce laws that apply nationally. However, the Ulama Consultative Assembly (MPU) of Aceh Has issued a fatwa whose legal substance was different from the divorce regulations made by the government, coupled with the legal conditions for divorce in Acehnese people who are fanatical to the school (mazhab) of Shafi'i which is theoretically different from the divorce law in Indonesia. This type of research is doctrinal with a legal pluralism approach. This article aims to analyze the dynamics of divorce law in Acehnese society. The results show that there are three kinds of law that normatively and sociologically apply in Aceh, namely fikih munakat, fatwa and state law, and each has its own legal concept regarding divorce.
{"title":"Islam, Fatwa dan Negara: Pluralisme Hukum Perceraian di Aceh, Indonesia","authors":"Muhazir Muhazir","doi":"10.32332/istinbath.v19i02.3217","DOIUrl":"https://doi.org/10.32332/istinbath.v19i02.3217","url":null,"abstract":"This article examines the Legal pluralism of divorce in Aceh, even though the government has regulated divorce laws that apply nationally. However, the Ulama Consultative Assembly (MPU) of Aceh Has issued a fatwa whose legal substance was different from the divorce regulations made by the government, coupled with the legal conditions for divorce in Acehnese people who are fanatical to the school (mazhab) of Shafi'i which is theoretically different from the divorce law in Indonesia. This type of research is doctrinal with a legal pluralism approach. This article aims to analyze the dynamics of divorce law in Acehnese society. The results show that there are three kinds of law that normatively and sociologically apply in Aceh, namely fikih munakat, fatwa and state law, and each has its own legal concept regarding divorce.","PeriodicalId":222282,"journal":{"name":"Istinbath : Jurnal Hukum","volume":"38 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-08-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124930564","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-04-30DOI: 10.32332/istinbath.v19i01.4044
S. Julaeha
Perkawinan orang tua dengan anak angkat merupakan tindakan yang yang dianggap tabu oleh mayoritas masyarakat Indonesia, karena bagi masyrakat anak angkat sama derajatnya dengan anak kandung sendiri. Tujuan tulisan ini untuk mengetahui ambivalensi hukum adat dan hukum positif Indonesia terkait perkawinan tersebut. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan hukum dan perundang-undangan. Adanya perkawinan orangtua dengan anak angkat menimbulkan pertentangan hokum di masyarakat. Pertentangan ini terjadi karena secara hokum adat anak angkat dianggap sebagai anak sendiri, sebagaimana yang diterapkan oleh masyarakat adat Kluet, Bali, dan Jawa. Menurut tradisi masyarakat adat tersebut, ketika seseorang diangkat sebagai anak, maka ia dianggap seperti anak kandung. Selain itu, pada Undang-undang No. 35 Tahun 2014 dan PP No. 54 Tahun 2007, secara tersirat dalam pasal-pasalnya mengindikasikan bahwa tidak diperbolehkannya perkawinan jenis ini. Sementara itu, Undang-undang No. 1 Tahun 1974 menyiratkan bolehnya perkawinan jenis ini dalam ketentuan pasal-pasalnya. sehingga berdasarkan hal tersebut, dapat diketahui telah terjadi ambivalensi hukum terkait pelaksanaan perkawinan orang tua dengan anak angkat di Indonesia. Penulis berpendapat bahwa penting untuk menyinkronkan hukum adat dan hukum normatif, agar ambivalensi hukum ini dapat dihilangkan, lalu mewujudkan kepastian hukum bagi perkawinan jenis ini
{"title":"AMBIVALENSI HUKUM PERKAWINAN ORANG TUA DENGAN ANAK ANGKAT BERDASARKAN HUKUM ADAT DAN HUKUM POSITIF INDONESIA","authors":"S. Julaeha","doi":"10.32332/istinbath.v19i01.4044","DOIUrl":"https://doi.org/10.32332/istinbath.v19i01.4044","url":null,"abstract":"Perkawinan orang tua dengan anak angkat merupakan tindakan yang yang dianggap tabu oleh mayoritas masyarakat Indonesia, karena bagi masyrakat anak angkat sama derajatnya dengan anak kandung sendiri. Tujuan tulisan ini untuk mengetahui ambivalensi hukum adat dan hukum positif Indonesia terkait perkawinan tersebut. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan hukum dan perundang-undangan. Adanya perkawinan orangtua dengan anak angkat menimbulkan pertentangan hokum di masyarakat. Pertentangan ini terjadi karena secara hokum adat anak angkat dianggap sebagai anak sendiri, sebagaimana yang diterapkan oleh masyarakat adat Kluet, Bali, dan Jawa. Menurut tradisi masyarakat adat tersebut, ketika seseorang diangkat sebagai anak, maka ia dianggap seperti anak kandung. Selain itu, pada Undang-undang No. 35 Tahun 2014 dan PP No. 54 Tahun 2007, secara tersirat dalam pasal-pasalnya mengindikasikan bahwa tidak diperbolehkannya perkawinan jenis ini. Sementara itu, Undang-undang No. 1 Tahun 1974 menyiratkan bolehnya perkawinan jenis ini dalam ketentuan pasal-pasalnya. sehingga berdasarkan hal tersebut, dapat diketahui telah terjadi ambivalensi hukum terkait pelaksanaan perkawinan orang tua dengan anak angkat di Indonesia. Penulis berpendapat bahwa penting untuk menyinkronkan hukum adat dan hukum normatif, agar ambivalensi hukum ini dapat dihilangkan, lalu mewujudkan kepastian hukum bagi perkawinan jenis ini","PeriodicalId":222282,"journal":{"name":"Istinbath : Jurnal Hukum","volume":"33 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132327517","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2020-06-07DOI: 10.32332/istinbath.v17i1.1988
Islamu Haq
Abstract This study aims to determine the extent of the legal force of the al-qasamah proof method so that the verification method can be an alternative proof of law against murder that has no witnesses and the culprit is unknown. This study uses a descriptive analysis method derived from sources related to Islamic criminal law. From the results of the analysis it was concluded that the method of proof of al-qasamah is one of the methods recognized in Islamic criminal law, although the method originates from the jahiliyah era. The wisdom of Islam recognizes the method of proving al-qasamah is to protect human souls, so that murder victims whose witnesses are unknown or not known by the perpetrators are not ignored. This method of proving al-qasamah can be an alternative proof in positive law, given the number of criminal cases of proof in Indonesia the culprit is not identified. Keyword : al-qasamah, proof, positive law
{"title":"Al-Qasamah : Alternatif Pembuktian Tindak Pidana Pembunuhan Dalam Hukum Positif","authors":"Islamu Haq","doi":"10.32332/istinbath.v17i1.1988","DOIUrl":"https://doi.org/10.32332/istinbath.v17i1.1988","url":null,"abstract":"Abstract \u0000This study aims to determine the extent of the legal force of the al-qasamah proof method so that the verification method can be an alternative proof of law against murder that has no witnesses and the culprit is unknown. This study uses a descriptive analysis method derived from sources related to Islamic criminal law. From the results of the analysis it was concluded that the method of proof of al-qasamah is one of the methods recognized in Islamic criminal law, although the method originates from the jahiliyah era. The wisdom of Islam recognizes the method of proving al-qasamah is to protect human souls, so that murder victims whose witnesses are unknown or not known by the perpetrators are not ignored. This method of proving al-qasamah can be an alternative proof in positive law, given the number of criminal cases of proof in Indonesia the culprit is not identified. \u0000Keyword : al-qasamah, proof, positive law \u0000 ","PeriodicalId":222282,"journal":{"name":"Istinbath : Jurnal Hukum","volume":"46 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-06-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123469891","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2019-06-12DOI: 10.32332/ISTINBATH.V16I1.1373
Gary Gagarin
Upah dari sisi pekerja merupakan suatu hak yang umumnya dilihat dari jumlah, sedangkan dari sisi pemgusaha umumnya dikaitkan dengan produktivitas. Permasalahan mengenai upah selalu menjadi perhatian dari semua kalangan baik dari pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/buruh, dan masyarakat setiap tahunnya. Kenaikan upah minimum harus diperhatikan sedemikian mungkin agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi perusahaan, pekerja/buruh dan masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan daya serap tenaga kerja karena mempengaruhi eksistensi dari suatu perusahaan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa akibat hukum bagi pengusaha yang tidak mampu menerapkan upah minimum bagi pekerja/buruh dan bagaimana dampak kenaikan upah minimum terhadap eksistensi suatu perusahaan. metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan metode pendekatan yuridis empiris yaitu mengelaborasikan antara studi kepustakaan dengan data-data empiris di lapangan. Hasil penelitian ini yaitu pengusaha yang tidak mampu menerapkan upah minum dapat mengajukan penangguhan upah dan apabila tidak mengajukan penangguhan upah maka pengusaha dapat dikenakan pidana sebagaimana yang terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selain itu, kenaikan upah minimum menimbulkan dampak terhadap tutupnya beberapa perusahaan terutama perusahaan tekstil, namun bagi perusahaan asing kenaikan upah minum tidak memiliki dampak yang siginifikan karena upah minimum dijadikan sebagai upah terendah di perusahaan tersebut, sedangkan bagi pihak pekerja/buruh kenaikan upah tidak berdampak terhadap kenaikan kesejahteraan karena harga kebutuhan pokok juga mengalami kenaikan harga.
{"title":"Analisis Hukum Dampak Kenaikan Upah Minimum Terhadap Eksistensi Perusahaan Di Kabupaten Karawang","authors":"Gary Gagarin","doi":"10.32332/ISTINBATH.V16I1.1373","DOIUrl":"https://doi.org/10.32332/ISTINBATH.V16I1.1373","url":null,"abstract":"Upah dari sisi pekerja merupakan suatu hak yang umumnya dilihat dari jumlah, sedangkan dari sisi pemgusaha umumnya dikaitkan dengan produktivitas. Permasalahan mengenai upah selalu menjadi perhatian dari semua kalangan baik dari pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/buruh, dan masyarakat setiap tahunnya. Kenaikan upah minimum harus diperhatikan sedemikian mungkin agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi perusahaan, pekerja/buruh dan masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan daya serap tenaga kerja karena mempengaruhi eksistensi dari suatu perusahaan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa akibat hukum bagi pengusaha yang tidak mampu menerapkan upah minimum bagi pekerja/buruh dan bagaimana dampak kenaikan upah minimum terhadap eksistensi suatu perusahaan. metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan metode pendekatan yuridis empiris yaitu mengelaborasikan antara studi kepustakaan dengan data-data empiris di lapangan. Hasil penelitian ini yaitu pengusaha yang tidak mampu menerapkan upah minum dapat mengajukan penangguhan upah dan apabila tidak mengajukan penangguhan upah maka pengusaha dapat dikenakan pidana sebagaimana yang terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selain itu, kenaikan upah minimum menimbulkan dampak terhadap tutupnya beberapa perusahaan terutama perusahaan tekstil, namun bagi perusahaan asing kenaikan upah minum tidak memiliki dampak yang siginifikan karena upah minimum dijadikan sebagai upah terendah di perusahaan tersebut, sedangkan bagi pihak pekerja/buruh kenaikan upah tidak berdampak terhadap kenaikan kesejahteraan karena harga kebutuhan pokok juga mengalami kenaikan harga.","PeriodicalId":222282,"journal":{"name":"Istinbath : Jurnal Hukum","volume":"55 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-06-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129588269","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2019-05-30DOI: 10.32332/ISTINBATH.V16I1.1259
Nety Hermawati
Abstrak Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewewenangan untuk mengurus rumah tangganya berdasarkan hak asal-usul dan adat istiadat yang diakui dalam Pemerintahan Nasional dan berada di Daerah Kabupaten. Secara terminologis, desa adalah sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkasan hak asal-usul yang bersifat istimewa. Demi memajukan kesejahteraan masyarakat pemerintah berupaya untuk mengalokasikan bantuan pembangunan desa yang merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada desa. Bantuan-bantuan tersebut diberikan secara langsung melalui desa untuk disalurkan langsung kepada masyarakat agar masyarakat dapat menggunakannya. Hanya saja, bantuan-bantuan tersebut belum tersalurkan kepada masyarakat, bahkan bantuan tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. Undang-undang terbaru tentang desa dan pengelolaan dana desa adalah undang-undang nomor 6 tahun 2014, maka, perlu kemudian untuk mengkaji lebih lanjut tentang bagaimana pengimplementasian ini oleh para aparatur pemerintah desa.
{"title":"IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG DESA NOMO 6 TAHUN 2014 DALAM PENGELOLAAN DANA DESA","authors":"Nety Hermawati","doi":"10.32332/ISTINBATH.V16I1.1259","DOIUrl":"https://doi.org/10.32332/ISTINBATH.V16I1.1259","url":null,"abstract":"Abstrak \u0000 \u0000Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewewenangan untuk mengurus rumah tangganya berdasarkan hak asal-usul dan adat istiadat yang diakui dalam Pemerintahan Nasional dan berada di Daerah Kabupaten. Secara terminologis, desa adalah sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkasan hak asal-usul yang bersifat istimewa. Demi memajukan kesejahteraan masyarakat pemerintah berupaya untuk mengalokasikan bantuan pembangunan desa yang merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada desa. Bantuan-bantuan tersebut diberikan secara langsung melalui desa untuk disalurkan langsung kepada masyarakat agar masyarakat dapat menggunakannya. Hanya saja, bantuan-bantuan tersebut belum tersalurkan kepada masyarakat, bahkan bantuan tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. Undang-undang terbaru tentang desa dan pengelolaan dana desa adalah undang-undang nomor 6 tahun 2014, maka, perlu kemudian untuk mengkaji lebih lanjut tentang bagaimana pengimplementasian ini oleh para aparatur pemerintah desa.","PeriodicalId":222282,"journal":{"name":"Istinbath : Jurnal Hukum","volume":"27 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-05-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131267063","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2019-01-13DOI: 10.32332/ISTINBATH.V15I2.1265
Husnul Fatarib
Dikebanyakan Negara, pajak merupakan salah satu devisi utama dalam menunjang keberhasilan pembangunana nansional sehingga menjadi pemungutan yang memiliki konsekuensi logis dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagai pencerminan suatu keadilan untuk kesejahteraan. Pajak tersebut dibebankan kepada setiap warga negara yang memiliki kewajiban membayar pajak. Dalam ajaran islam terdapat kelompok orang yang berkewajiban mengeluarkan sebagian kecil hartanyab sebagai zakat. Pajak pada dasarnya dimanfaatkan unutk membiayai kegiatan kegiatan dalam bidang dan sektor pembangunann. Istilah pajak dalam hukum islam yang menjadi sumber pendapat negara tidak dikenal. Oleh karena itu, para ulama berbeda pendapat mengenai status hukum pajak ditinjau dari konsep hukum islam.
{"title":"Pajak Dalam Persepektif Hukum Ekonomi Syariah","authors":"Husnul Fatarib","doi":"10.32332/ISTINBATH.V15I2.1265","DOIUrl":"https://doi.org/10.32332/ISTINBATH.V15I2.1265","url":null,"abstract":"Dikebanyakan Negara, pajak merupakan salah satu devisi utama dalam menunjang keberhasilan pembangunana nansional sehingga menjadi pemungutan yang memiliki konsekuensi logis dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagai pencerminan suatu keadilan untuk kesejahteraan. Pajak tersebut dibebankan kepada setiap warga negara yang memiliki kewajiban membayar pajak. Dalam ajaran islam terdapat kelompok orang yang berkewajiban mengeluarkan sebagian kecil hartanyab sebagai zakat. Pajak pada dasarnya dimanfaatkan unutk membiayai kegiatan kegiatan dalam bidang dan sektor pembangunann. Istilah pajak dalam hukum islam yang menjadi sumber pendapat negara tidak dikenal. Oleh karena itu, para ulama berbeda pendapat mengenai status hukum pajak ditinjau dari konsep hukum islam.","PeriodicalId":222282,"journal":{"name":"Istinbath : Jurnal Hukum","volume":"28 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-01-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121402959","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2018-12-30DOI: 10.32332/ISTINBATH.V15I2.1210
Hadri Hadri
Hutan merupakan ekosistem alamiah yang sangat kompleks mengandung berbagai spesies tumbuhan mulai dari tumbuhan kecil hingga berukuran besar. Masyarakat adat merupakan entitas kebudayaan yang mendiami wilayah tertentu. Umumnya masyarakat adat hidup dalam satu wilayah dengan aturan dan nilai-nilai lokak secara turun temurun. Kehidupan masyarakat adat tunduk pada norma-norma adat yang mereka sepakati sebagai norma kesepakatan bersama untuk mengatur pola kehidupan kelompok masyarakat adat. Dengan lahirnya undang-undang no. 41 tahun 1999 tentang kehutanan yang telah mengubah status hutan adat bukan hutan negara sempat mengusik tatanan masyarakat adat dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan hutan adat danPemerintah masih memandang kawasan hutan harus steril dan masyarakat tidak boleh ada di dalam kawasan hutan adat. Sehingga keberadaan undang-undang no. 41 tahun 1999 tentang kehutanan tersebut oleh aliansi masyarakat adat nusantara (aman) telah dilakukan uji materil (judicial review) pada mahkamah konstitusi dan akhirnya melalui keputusan mahkamah konstitusi republik indonesia no : 35/PUU-X/2012 tanggal 16 mei 2013telah mengembalikan status hukum tanah adat dari tanah negara menjadi tanah adat. Penelitian dilakukan secara yuridis normatif pada masyarakat adat Kabupaten Lampung Barat bertujuan untuk mengetahui Implementasi terhadaphak-hak masyarakat adat dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah adat di Kabupaten Lampung Barat pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 35/PUU-X/2012. yang telah mengembalikan status kedudukan hukum tanah adat bukan lagi menjadi hutan negara. Dari hasil penelitian lapangan pada masyarakat adat di Kabupaten Lampung Barat terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan hutan adat yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Barat dengan mengambil sample obyek penelitian pada masyarakat adat Kepaksian Buay Belunguh Kabupaten Lampung Barat, telah dibuat dan diberlakukan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No. 18 tahun 2004 tentang pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan berbasis masyarakat serta dikeluarkannya Permendagri No. 52 tahun 2014 tentang pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat . Dengan adanya regulasi yang mengatur tentang kedudukan dan perlindungan hukum mengenai tanah adat tersebut, maka masyarakat hukum adat Kepaksian Buay Belunguh telah dapat mengelola dan menikmati hutan adat sebagai sumber penghidupan masyarakat adat yang mayoritas hidup sebagai petani.
{"title":"Pemenuhan Hak Masyarakat Hukum Adat Dalam Penguasaan Hutan Adat Di Kabupaten Lampung Barat","authors":"Hadri Hadri","doi":"10.32332/ISTINBATH.V15I2.1210","DOIUrl":"https://doi.org/10.32332/ISTINBATH.V15I2.1210","url":null,"abstract":"Hutan merupakan ekosistem alamiah yang sangat kompleks mengandung berbagai spesies tumbuhan mulai dari tumbuhan kecil hingga berukuran besar. Masyarakat adat merupakan entitas kebudayaan yang mendiami wilayah tertentu. Umumnya masyarakat adat hidup dalam satu wilayah dengan aturan dan nilai-nilai lokak secara turun temurun. Kehidupan masyarakat adat tunduk pada norma-norma adat yang mereka sepakati sebagai norma kesepakatan bersama untuk mengatur pola kehidupan kelompok masyarakat adat. Dengan lahirnya undang-undang no. 41 tahun 1999 tentang kehutanan yang telah mengubah status hutan adat bukan hutan negara sempat mengusik tatanan masyarakat adat dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan hutan adat danPemerintah masih memandang kawasan hutan harus steril dan masyarakat tidak boleh ada di dalam kawasan hutan adat. Sehingga keberadaan undang-undang no. 41 tahun 1999 tentang kehutanan tersebut oleh aliansi masyarakat adat nusantara (aman) telah dilakukan uji materil (judicial review) pada mahkamah konstitusi dan akhirnya melalui keputusan mahkamah konstitusi republik indonesia no : 35/PUU-X/2012 tanggal 16 mei 2013telah mengembalikan status hukum tanah adat dari tanah negara menjadi tanah adat. Penelitian dilakukan secara yuridis normatif pada masyarakat adat Kabupaten Lampung Barat bertujuan untuk mengetahui Implementasi terhadaphak-hak masyarakat adat dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah adat di Kabupaten Lampung Barat pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 35/PUU-X/2012. yang telah mengembalikan status kedudukan hukum tanah adat bukan lagi menjadi hutan negara. Dari hasil penelitian lapangan pada masyarakat adat di Kabupaten Lampung Barat terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan hutan adat yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Barat dengan mengambil sample obyek penelitian pada masyarakat adat Kepaksian Buay Belunguh Kabupaten Lampung Barat, telah dibuat dan diberlakukan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No. 18 tahun 2004 tentang pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan berbasis masyarakat serta dikeluarkannya Permendagri No. 52 tahun 2014 tentang pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat . Dengan adanya regulasi yang mengatur tentang kedudukan dan perlindungan hukum mengenai tanah adat tersebut, maka masyarakat hukum adat Kepaksian Buay Belunguh telah dapat mengelola dan menikmati hutan adat sebagai sumber penghidupan masyarakat adat yang mayoritas hidup sebagai petani.","PeriodicalId":222282,"journal":{"name":"Istinbath : Jurnal Hukum","volume":"42 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114523443","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2018-12-30DOI: 10.32332/ISTINBATH.V15I2.1251
choirus salim
sebelum Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan disahkan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2017 terjadi pro kontra berkaitan dengan isi muatan Perppu tersebut. Kita ketahui bahwa Perppu Nomer 2 Tahun 2017 disahkan menjadi undang-undang melalui mekanisme voting. Ada tujuh fraksi partai politik yang menerima Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Ormas yang dirapatkan sebagai undang-undang yaitu fraksi PPP, PDI-P, Golkar, PKB,Hanura, Demokrat, dan Nasdem. Namun Fraksi Demokrat, PPP dan PKB menerima secara bersyarat Perppu tersebut, yakni mengharuskan supaya DPR dan Pemerintah segera melakukan revisi Perppu yang baru saja disetujui menjadi Undang-undang itu. Setelah dikeluarkannya Perppu No. 2 Tahun 2017 dan dibubarkannya HTI, terjadi perlawanan hukum dengan mengajukan judial review oleh beberapa Organisasi Masyarakat seperti Front Pembela Islam (FPI), Dewa Dakwah Islamiyah (DDI), Perkumpulan Hidayatullah dan Pemuda Indonesia serta HTI sendiri yang lebih dahulu mengajukan judial review ke Mahkamah Konstitus. Dari beberapa uraian di atas, pro kontra berkenaan dengan Perppu No. 2 Tahun 2017 Tentang Ormas juga terjadi pada Organisasi-Organisasi Islam di Kota Metro.
{"title":"Problematika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No. 02 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan","authors":"choirus salim","doi":"10.32332/ISTINBATH.V15I2.1251","DOIUrl":"https://doi.org/10.32332/ISTINBATH.V15I2.1251","url":null,"abstract":"sebelum Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan disahkan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2017 terjadi pro kontra berkaitan dengan isi muatan Perppu tersebut. Kita ketahui bahwa Perppu Nomer 2 Tahun 2017 disahkan menjadi undang-undang melalui mekanisme voting. Ada tujuh fraksi partai politik yang menerima Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Ormas yang dirapatkan sebagai undang-undang yaitu fraksi PPP, PDI-P, Golkar, PKB,Hanura, Demokrat, dan Nasdem. Namun Fraksi Demokrat, PPP dan PKB menerima secara bersyarat Perppu tersebut, yakni mengharuskan supaya DPR dan Pemerintah segera melakukan revisi Perppu yang baru saja disetujui menjadi Undang-undang itu. Setelah dikeluarkannya Perppu No. 2 Tahun 2017 dan dibubarkannya HTI, terjadi perlawanan hukum dengan mengajukan judial review oleh beberapa Organisasi Masyarakat seperti Front Pembela Islam (FPI), Dewa Dakwah Islamiyah (DDI), Perkumpulan Hidayatullah dan Pemuda Indonesia serta HTI sendiri yang lebih dahulu mengajukan judial review ke Mahkamah Konstitus. Dari beberapa uraian di atas, pro kontra berkenaan dengan Perppu No. 2 Tahun 2017 Tentang Ormas juga terjadi pada Organisasi-Organisasi Islam di Kota Metro.","PeriodicalId":222282,"journal":{"name":"Istinbath : Jurnal Hukum","volume":"19 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128965503","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}