首页 > 最新文献

Al Qisthas Jurnal Hukum dan Politik最新文献

英文 中文
Eksistensi Asas Proporsionalitas dalam Hukum Perjanjian: Manifestasi dan Dinamika 《盟约法》中相称性原则的存在:表现和动态
Pub Date : 2022-06-30 DOI: 10.37035/alqisthas.v13i1.6465
Sarbini Sarbini
Asas proporsionalitas merupakan salah satu asas penting dalam hukum perjanjian. Dalam berbagai kajian, asas proporsionalitas lebih sering dilupakan jika dibandingkan dengan asas iktikad baik ataupun asas kebebasan berkontrak. Penelitian ini berorientasi pada penggalian hakikat dan makna asas kebebasan berkontrak serta implementasi asas kebebasan berkontrak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasil penelitian menegaskan bahwa hakikat asas proporsionalitas adalah orientasi hubungan hukum yang bersifat “sama rasa, sama bahagia” yang tidak hanya sekadar hubungan hukum matematis. Selain itu, implementasi asas proporsionalitas juga perlu dilakukan dalam tahap pra-perjanjian, perumusan perjanjian, serta pelaksanaan perjanjian.
相称性原则是约律法的重要原则之一。在各种研究中,相称性的原则往往被遗忘,而不是契约自由的原则。本研究以发掘合同自由原则的本质和意义为导向,并执行合同自由原则。这项研究是对规范法律和概念方法方法的研究。研究结果证实,相称性原则的本质是一种“相似、快乐”的法律关系,而不仅仅是数学定律的关系。此外,执行相称性原则也需要在盟约前的阶段、盟约的制定和盟约的执行中进行。
{"title":"Eksistensi Asas Proporsionalitas dalam Hukum Perjanjian: Manifestasi dan Dinamika","authors":"Sarbini Sarbini","doi":"10.37035/alqisthas.v13i1.6465","DOIUrl":"https://doi.org/10.37035/alqisthas.v13i1.6465","url":null,"abstract":"Asas proporsionalitas merupakan salah satu asas penting dalam hukum perjanjian. Dalam berbagai kajian, asas proporsionalitas lebih sering dilupakan jika dibandingkan dengan asas iktikad baik ataupun asas kebebasan berkontrak. Penelitian ini berorientasi pada penggalian hakikat dan makna asas kebebasan berkontrak serta implementasi asas kebebasan berkontrak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasil penelitian menegaskan bahwa hakikat asas proporsionalitas adalah orientasi hubungan hukum yang bersifat “sama rasa, sama bahagia” yang tidak hanya sekadar hubungan hukum matematis. Selain itu, implementasi asas proporsionalitas juga perlu dilakukan dalam tahap pra-perjanjian, perumusan perjanjian, serta pelaksanaan perjanjian.","PeriodicalId":292649,"journal":{"name":"Al Qisthas Jurnal Hukum dan Politik","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129322814","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
ANALISIS PERUBAHAN UNDANG-UNDANG ORMAS DALAM KERANGKA DEMOKRASI KONSTITUSIONAL DAN DEPOLITISASI ISLAM POLITIK 对宪政民主和政治非政治化的框架内的伊斯兰宪法变化进行分析
Pub Date : 2022-06-30 DOI: 10.37035/alqisthas.v13i1.6492
Fuqoha Fuqoha, Sukendar Sukendar
Kerangka demokrasi yang dijamin oleh Konstitusi Indonesia menjadi dasar terhadap pengakuan dan jaminan atas kebebasan dan/atau hak-hak asasi manusia bagi seluruh warga negara Indonesia. Pengakuan dan jaminan kebebasan diantaranya adalah kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 28E. Dengan demikian, berangkat dari pengakuan dan jaminan tersebut lahirlah berbagai organisasi kemasyarakatan dengan latarbelakang dan tujuan-tujuan keorganisasiannya, yang salah satu diantaranya organisasi kemasyarakatan yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Pada praktiknya pembentukan dan pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan didasarkan pada regulasi perundang-undangan mengenai organisasi kemasyarakatan yang saat ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017. Penelitian ini disajikan dengan menggunakan pendekatan penilitian yuridis normatif dengan uraian deskriptif kualitatif dengan maksud menginterpretasi makna Undang-Undang yang disandingkan dengan fenomena dan fakta empiris dari implementasi Undang-Undang. Dari uraian-uraian yang dianalisis peneliti memperoleh berbagai argumentasi dari kerangka negara hukum dan prinsip demokrasi. Sebagai negara hukum, pemerintah berhak untuk membentuk dan memberlakukan suatu regulasi atau perundang-undangan dengan maksud menciptakan suatu tatanan hukum yang dapat diikuti oleh setiap warga negara dan termasuk diantaranya organisasi kemasyarakatan. Sedangkan dalam prinsip demokrasi secara konstitusional, pembatasan terhadap kebebasan dan jaminan atas hak-hak berorganisasi harus sesuai dengan cita-cita bangsa dan negara sebagai bentuk depolitisasi terhadap tujuan organisasi kemasyarakatan.
印度尼西亚宪法保障的民主框架为所有印尼公民获得自由和/或人权的承认和保障奠定了基础。其中承认和保证的自由包括言论、联合和集会的自由,如1945年宪法第28条所规定的。因此,从这种认识和保证中产生了具有背景和组织目标的社区组织,这是伊斯兰价值观的社会组织之一。在其社区组织的运作和监督基础上,其建立和监督是基于目前在2017年第16号法律中制定的社区组织的法律法规。本研究采用规范法例分析方法,用定性描述性描述性描述来解释法律与法律执行的经验现象和事实所结合的意义。从分析的分析中,研究人员从法治和民主原则的框架中获得了论据。作为一个法治国家,政府有权制定和执行监管或立法,目的是创建一个法律秩序,每个公民,包括社会组织都可以效仿。而在宪法原则中,对自由和组织权利的限制必须符合国家和国家的理想,作为对公共组织目标的不政治化形式。
{"title":"ANALISIS PERUBAHAN UNDANG-UNDANG ORMAS DALAM KERANGKA DEMOKRASI KONSTITUSIONAL DAN DEPOLITISASI ISLAM POLITIK","authors":"Fuqoha Fuqoha, Sukendar Sukendar","doi":"10.37035/alqisthas.v13i1.6492","DOIUrl":"https://doi.org/10.37035/alqisthas.v13i1.6492","url":null,"abstract":"Kerangka demokrasi yang dijamin oleh Konstitusi Indonesia menjadi dasar terhadap pengakuan dan jaminan atas kebebasan dan/atau hak-hak asasi manusia bagi seluruh warga negara Indonesia. Pengakuan dan jaminan kebebasan diantaranya adalah kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 28E. Dengan demikian, berangkat dari pengakuan dan jaminan tersebut lahirlah berbagai organisasi kemasyarakatan dengan latarbelakang dan tujuan-tujuan keorganisasiannya, yang salah satu diantaranya organisasi kemasyarakatan yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Pada praktiknya pembentukan dan pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan didasarkan pada regulasi perundang-undangan mengenai organisasi kemasyarakatan yang saat ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017. Penelitian ini disajikan dengan menggunakan pendekatan penilitian yuridis normatif dengan uraian deskriptif kualitatif dengan maksud menginterpretasi makna Undang-Undang yang disandingkan dengan fenomena dan fakta empiris dari implementasi Undang-Undang. Dari uraian-uraian yang dianalisis peneliti memperoleh berbagai argumentasi dari kerangka negara hukum dan prinsip demokrasi. Sebagai negara hukum, pemerintah berhak untuk membentuk dan memberlakukan suatu regulasi atau perundang-undangan dengan maksud menciptakan suatu tatanan hukum yang dapat diikuti oleh setiap warga negara dan termasuk diantaranya organisasi kemasyarakatan. Sedangkan dalam prinsip demokrasi secara konstitusional, pembatasan terhadap kebebasan dan jaminan atas hak-hak berorganisasi harus sesuai dengan cita-cita bangsa dan negara sebagai bentuk depolitisasi terhadap tujuan organisasi kemasyarakatan.","PeriodicalId":292649,"journal":{"name":"Al Qisthas Jurnal Hukum dan Politik","volume":"411 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121706891","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
PELANGGARAN PEMASANGAN PAPAN NAMA NOTARIS YANG TIDAK SESUAI DENGAN PELAKSANAAN KODE ETIK NOTARIS 不符合公证行为准则的公证标志违规行为
Pub Date : 2022-01-13 DOI: 10.37035/alqisthas.v12i2.5057
Fira Adhisa Rivanda
Kode Etik Notaris bertujuan sebagai pedoman bagi Notaris agar menjaga harkat dan martabat dalam menjalankan jabatannya sebagai seorang Notaris. Penegakan Kode Etik Notaris wajib ditegakan agar para Notaris tidak mengalami penyimpangan dalam menjalankan jabatannya, namun dalam praktiknya masih banyak yang tidak memperdulikan ketentuan sebagaimana dalam kode etik terutama mengenai pengaturan  pemasangan papan nama Notaris yang diatur dalam Kode etik Notaris cenderung tidak diperhatikan dan menyebabkan Notaris mengalami pelanggaran kode etik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa pengaturan pemasangan papan nama notaris berdasarkan kode etik noris dan  upaya penjatuhan sanksi bagi notaris yang melakukan pelanggaran kode etik terhadap pemasangan papan nama Notaris. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif dengan menggunakan bahan hukum tertulis. Hasil dari penelitian ini adalah pengaturan pemasangan papan nama Notaris sudah diatur dalam kode etik Notaris serta Pengawasan bagi notaris dilakukan oleh dua lembaga yang berbeda yaitu Majelis Pengawas Notaris secara eksternal dan Dewan Kehormatan Notaris secara internal.
公证行为准则的目的是作为公证人的指导方针,为他们在担任公证人时保持尊严和尊严。建立强制公证人公证,印度让非洲的准则没有经历这个偏差在行使其职务,但在实践中,仍有许多人不顾正如准则中规定,尤其是关于铭牌安装设置中设置的公证人公证公证准则往往不注意,导致遭受违反道德准则。本研究的目的是根据公证人行为准则和违反公证人行为准则的公证人的制裁行为来分析公证人的公证留置权安排。本研究采用规范性法律材料进行研究。这项研究的结果是,安装公证人识别板的安排被设定在公证人的道德规范下,对公证人的监督由两个不同的代理执行,即外部公证人监护委员会和内部公证人荣誉委员会。
{"title":"PELANGGARAN PEMASANGAN PAPAN NAMA NOTARIS YANG TIDAK SESUAI DENGAN PELAKSANAAN KODE ETIK NOTARIS","authors":"Fira Adhisa Rivanda","doi":"10.37035/alqisthas.v12i2.5057","DOIUrl":"https://doi.org/10.37035/alqisthas.v12i2.5057","url":null,"abstract":"Kode Etik Notaris bertujuan sebagai pedoman bagi Notaris agar menjaga harkat dan martabat dalam menjalankan jabatannya sebagai seorang Notaris. Penegakan Kode Etik Notaris wajib ditegakan agar para Notaris tidak mengalami penyimpangan dalam menjalankan jabatannya, namun dalam praktiknya masih banyak yang tidak memperdulikan ketentuan sebagaimana dalam kode etik terutama mengenai pengaturan  pemasangan papan nama Notaris yang diatur dalam Kode etik Notaris cenderung tidak diperhatikan dan menyebabkan Notaris mengalami pelanggaran kode etik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa pengaturan pemasangan papan nama notaris berdasarkan kode etik noris dan  upaya penjatuhan sanksi bagi notaris yang melakukan pelanggaran kode etik terhadap pemasangan papan nama Notaris. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif dengan menggunakan bahan hukum tertulis. Hasil dari penelitian ini adalah pengaturan pemasangan papan nama Notaris sudah diatur dalam kode etik Notaris serta Pengawasan bagi notaris dilakukan oleh dua lembaga yang berbeda yaitu Majelis Pengawas Notaris secara eksternal dan Dewan Kehormatan Notaris secara internal.","PeriodicalId":292649,"journal":{"name":"Al Qisthas Jurnal Hukum dan Politik","volume":"84 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-01-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131675518","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Program Asimilasi Anak Berhadapan dengan Hukum pada Masa Covid-19 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kutoarjo
Pub Date : 2022-01-13 DOI: 10.37035/alqisthas.v12i2.5213
Arsita putri Utama
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran mendalam tentang program asimilasi ABH pada masa pandemic Covid-19 di LPKA Kelas I Kutoarjo. Penelitian ini menggali informasi sebanyak-banyaknya tentang bagaimana implementasi asimilasi ABH yang merupakan kebijakan pemerintah dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19. Metode yang dugunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Informan dalam penelitian ini merupakan petugas Pemasyarakatan bagian registrasi narapidana, yang ditentukan dengan teknik purposive sampling yaitu degan pertimbangkan tertentu. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara mendalam, observasi dan studi dokumentasi.             Hasil penelitian menunjukkan bahwa LPKA Kelas I Kutoarjo menerapkan asimilasi ABH di masa pandemic Covid-19. Ada 76 ABH yang mendapatkan hak asimilasi di rumah. Namun ada beberapa permasalahan yang timbul dan berakibat pada kegagalan program asimilasi dirumah, permasalahan tersebut adalah penolakan dari masyarakat sekitar, penolakan dari keluarga korban, keluarga ABH yang seharusnya menjadi penjamin tidak ditemukan ditempat. ABH memiliki kasus pidana lainnya dan ABH melakukan pelanggaran disiplin. Program asimilasi ini dilakukan sesuai dengan aturan Permenkumham nomor 10 dan nomor 32 tahun 2020 yang mengatur persyaratan tentang asimilasi di masa pandemic Covid-19. Landasan ini seharusnya dapat menekan angka kecemasan masyarakat pada asimilasi ini, karena kebijakan tersebut bukan melulu tentang pembebasan narapidana namun juga ada pengawasan. Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan yaitu memberikan sosialisasi pada masyarakat tentang program asimilasi, mengadakan penelitian kemasyarakatan pada masyarakat disekitar ABH oleh pembimbing kemasyarakatan dan pendampingan pengasuh ABH agar hak asimilasi dapat diberikan.   Kata Kunci : Asimilasi narapidana, ABH, LPKA
本研究旨在深入了解在LPKA I Kutoarjo班的流行文化Covid-19同化ABH计划。这项研究广泛地探讨了ABH是如何实现政府政策同化以压制Covid-19的流行的。本研究采用的方法是描述性质的方法。本研究中的告密者是一名犯人登记部的惩教人员,这是由特定目标抽样技术决定的。数据收集技术采用深入采访、观察和文献研究的方式。研究结果表明,LPKA I Kutoarjo在pandemic Covid-19中实现了ABH同化。有76人获得了家庭同化的权利。但是,由于家庭同化计划的失败,出现了一些问题,这些问题是周围社区的否认,受害者家庭的否认,本应在现场找到的ABH家庭。ABH还有其他刑事案件,ABH违反了纪律。该同化计划是按照2020年10号和32号号数的限制进行的,该准则规定了大萧条时期的同化要求。该基础应该能够抑制公众对这种同化的焦虑程度,因为这项政策不仅是关于释放囚犯的,而且还有监督。可以做的一些努力是在社区同化方面进行社会化,由社区顾问和保姆ABH围绕社区进行社区社区研究,这样就可以获得同化的权利。关键词:同化囚犯ABH, LPKA
{"title":"Program Asimilasi Anak Berhadapan dengan Hukum pada Masa Covid-19 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kutoarjo","authors":"Arsita putri Utama","doi":"10.37035/alqisthas.v12i2.5213","DOIUrl":"https://doi.org/10.37035/alqisthas.v12i2.5213","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran mendalam tentang program asimilasi ABH pada masa pandemic Covid-19 di LPKA Kelas I Kutoarjo. Penelitian ini menggali informasi sebanyak-banyaknya tentang bagaimana implementasi asimilasi ABH yang merupakan kebijakan pemerintah dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19. Metode yang dugunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Informan dalam penelitian ini merupakan petugas Pemasyarakatan bagian registrasi narapidana, yang ditentukan dengan teknik purposive sampling yaitu degan pertimbangkan tertentu. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara mendalam, observasi dan studi dokumentasi. \u0000            Hasil penelitian menunjukkan bahwa LPKA Kelas I Kutoarjo menerapkan asimilasi ABH di masa pandemic Covid-19. Ada 76 ABH yang mendapatkan hak asimilasi di rumah. Namun ada beberapa permasalahan yang timbul dan berakibat pada kegagalan program asimilasi dirumah, permasalahan tersebut adalah penolakan dari masyarakat sekitar, penolakan dari keluarga korban, keluarga ABH yang seharusnya menjadi penjamin tidak ditemukan ditempat. ABH memiliki kasus pidana lainnya dan ABH melakukan pelanggaran disiplin. Program asimilasi ini dilakukan sesuai dengan aturan Permenkumham nomor 10 dan nomor 32 tahun 2020 yang mengatur persyaratan tentang asimilasi di masa pandemic Covid-19. Landasan ini seharusnya dapat menekan angka kecemasan masyarakat pada asimilasi ini, karena kebijakan tersebut bukan melulu tentang pembebasan narapidana namun juga ada pengawasan. Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan yaitu memberikan sosialisasi pada masyarakat tentang program asimilasi, mengadakan penelitian kemasyarakatan pada masyarakat disekitar ABH oleh pembimbing kemasyarakatan dan pendampingan pengasuh ABH agar hak asimilasi dapat diberikan.   \u0000Kata Kunci : Asimilasi narapidana, ABH, LPKA","PeriodicalId":292649,"journal":{"name":"Al Qisthas Jurnal Hukum dan Politik","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-01-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128530055","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
PERCATURAN POLITIK BANI UMAIYAH DALAM MENDIRIKAN PEMERINTAHAN MONARKI 人民的政治在建立君主制政府方面的灵活性
Pub Date : 2022-01-13 DOI: 10.37035/alqisthas.v12i2.5229
Percaturan Politik, B. Syafuri
Persoalan yang pertama kali muncul di kalangan umat Islam awal sepeninggal Nabi Muhammad saw.  adalah persoalan politik, yaitu penentuan pengganti Nabi sebagai Kepala Negara dari Negara Madinah. Fenomena ini muncul  disebabkan karena Nabi semasa hidupnya tidak pernah meninggalkan wasiat yang bisa diterima oleh para sahabat  terkait masalah itu,  meskipun ada klaim dari pendukung Ali bin Abi Thalib bahwa Nabi telah memberikan wasiat mengenai masalah ini  yang kemudian dikenal dengan “peristiwa Gadir Qum”, namun hal itu masih diperdebatkan keabsahannya  oleh sebagian besar  sahabat. Di samping itu tidak terdapat petunujuk dari ayat-ayat al Qur’an terkait masalah tersebut, akibatnya timbullah perdebatan yang sengit dan  hampir saja menjadikan mereka terpecah belah, bahkan lebih fatal dari itu. Sebagian berpendapat menyatakan  bahwa pengganti Nabi itu harus dari suku Quraisy karena suku ini dipandang oleh masyarakat Arab waktu itu sebagai suku besar yang sangat mulia dan dihormati oleh suku-suku yang lain.  Pendapat kelompok inilah yang kemudian diterima oleh komunitas Muslim awal,  dengan dipilihnya Abu Bakar sebagai khalifah. Pendapat ini kemudian dianut oleh golongan Sunni. Sebagian lagi berpendapat bahwa yang berhak menggantikan Nabi sebagai Kepala Negara adalah salah satu keluarga sedarah yang terdekat dengan Nabi, dan Ali bin Abi Thalib dipandang orang yang paling tepat mewarisi kepemimpinan. Ali bin Abi Thalib, disamping sepupu Nabi, dia juga menantu Nabi, suami dari Fatimah,  pendapat ini kemudian dianut oleh golongan Syi’ah. Sebagian lagi berpendapat bahwa yang berhak sebagai pengganti Nabi adalah dari kalangan Anshar. Pada perkembangan selanjutnya, muncul pendapat bahwa pengganti Nabi  tidak mesti dari golongan Quraisy, apalagi keluarga Nabi, tetapi siapa saja dari ummat Islam, walaupun bukan berasal dari etnis Arab, ia bisa mengganti Nabi sebagai Kepala Negara. Pendapat ini pada mulanya dianut oleh golongan Khawarij, tetapi semenjak abad ke XIV dianut oleh golongan Sunni.
先知穆罕默德(愿平安与祝福归与他)去世后,伊斯兰教最早出现的问题。这是一个政治问题,即任命先知的继任者为麦地那国家的国家元首。出现这一现象是因为先知一生从来没有留下遗嘱所能接受的有关这一问题的朋友们,尽管有索赔Ali bin Abi塔利班支持者的先知已经提供了关于这个问题的遗嘱后,也被称为“海峡库姆事件”,但它是有争议的大部分朋友的有效性。《古兰经》中关于这个问题的章节没有导引,导致了一场激烈的辩论,几乎使他们分裂,甚至更致命。一些人认为,先知的继任者应该是古拉伊什人,因为这个部落被当时的阿拉伯社会视为一个受到其他部落尊敬和高度尊敬的伟大部落。这一群体后来被早期穆斯林社区接受,任命阿布·巴克尔为哈里发。逊尼派也认同这一观点。另一些人则认为,取代先知为国家元首的资格是与先知关系最密切的家族之一,而阿里·本·阿比·塔利布(Ali bin Abi Thalib)被认为是继承领导权的最佳人选。阿里·本·塔利布,除了先知的堂兄,他还是先知的女婿,法蒂玛的丈夫。有些人认为,接替先知的资格来自安苏尔。后来有一种观点认为,先知的继任者不一定是《古兰经》(Quraisy),更不用说先知的家族了,而是任何来自ummat Islam的人,虽然不是阿拉伯人,但都可以取代先知成为国家元首。这一观点最初是由花剌子学派提出的,但自14世纪以来一直是逊尼派。
{"title":"PERCATURAN POLITIK BANI UMAIYAH DALAM MENDIRIKAN PEMERINTAHAN MONARKI","authors":"Percaturan Politik, B. Syafuri","doi":"10.37035/alqisthas.v12i2.5229","DOIUrl":"https://doi.org/10.37035/alqisthas.v12i2.5229","url":null,"abstract":"Persoalan yang pertama kali muncul di kalangan umat Islam awal sepeninggal Nabi Muhammad saw.  adalah persoalan politik, yaitu penentuan pengganti Nabi sebagai Kepala Negara dari Negara Madinah. Fenomena ini muncul  disebabkan karena Nabi semasa hidupnya tidak pernah meninggalkan wasiat yang bisa diterima oleh para sahabat  terkait masalah itu,  meskipun ada klaim dari pendukung Ali bin Abi Thalib bahwa Nabi telah memberikan wasiat mengenai masalah ini  yang kemudian dikenal dengan “peristiwa Gadir Qum”, namun hal itu masih diperdebatkan keabsahannya  oleh sebagian besar  sahabat. Di samping itu tidak terdapat petunujuk dari ayat-ayat al Qur’an terkait masalah tersebut, akibatnya timbullah perdebatan yang sengit dan  hampir saja menjadikan mereka terpecah belah, bahkan lebih fatal dari itu. Sebagian berpendapat menyatakan  bahwa pengganti Nabi itu harus dari suku Quraisy karena suku ini dipandang oleh masyarakat Arab waktu itu sebagai suku besar yang sangat mulia dan dihormati oleh suku-suku yang lain.  Pendapat kelompok inilah yang kemudian diterima oleh komunitas Muslim awal,  dengan dipilihnya Abu Bakar sebagai khalifah. Pendapat ini kemudian dianut oleh golongan Sunni. Sebagian lagi berpendapat bahwa yang berhak menggantikan Nabi sebagai Kepala Negara adalah salah satu keluarga sedarah yang terdekat dengan Nabi, dan Ali bin Abi Thalib dipandang orang yang paling tepat mewarisi kepemimpinan. Ali bin Abi Thalib, disamping sepupu Nabi, dia juga menantu Nabi, suami dari Fatimah,  pendapat ini kemudian dianut oleh golongan Syi’ah. Sebagian lagi berpendapat bahwa yang berhak sebagai pengganti Nabi adalah dari kalangan Anshar. Pada perkembangan selanjutnya, muncul pendapat bahwa pengganti Nabi  tidak mesti dari golongan Quraisy, apalagi keluarga Nabi, tetapi siapa saja dari ummat Islam, walaupun bukan berasal dari etnis Arab, ia bisa mengganti Nabi sebagai Kepala Negara. Pendapat ini pada mulanya dianut oleh golongan Khawarij, tetapi semenjak abad ke XIV dianut oleh golongan Sunni.","PeriodicalId":292649,"journal":{"name":"Al Qisthas Jurnal Hukum dan Politik","volume":"44 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-01-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122890667","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Hak Akses Publik terhadap Kepemilikan Hak atas Tanah 公共土地所有权的权利
Pub Date : 2021-12-24 DOI: 10.37035/alqisthas.v12i2.5143
Aldys Rismelin Alrasyid
Suatu sengketa tanah tentu subyeknya tidak hanya satu, namun lebih dari satu, entah itu antar individu, kelompok, organisasi bahkan lembaga besar sekalipun seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun negara. Banyaknya kasus sengketa tanah yang dilakukan oleh mafia tanah, mafia tanah adalah sekelompok orang yang bekerja sama dalam merebut hak atas tanah atau properti milik orang lain. Cara-cara mafia tanah ini tentu mudah dilakukan bagi masyarkat yang belum paham betul mengenai pentingnya kegunaan sertifikat hak tanah.  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai lembaga yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, mengimbau agar masyarakat waspada dengan modus yang dilakukan oleh mafia tanah. Itulah pentingnya mengetahui foktor dari permasalahan sengketa tanah, agar masyarakat lebih paham mengenai pentingnya sertifikat sebagai hak milik mereka. Selain itu, adanya payung hukum untuk semua permasalahan sengketa tanah agar masyarakat dapat memperjuangkan hak tanah mereka.
无论是个人、团体、组织,甚至是大型机构(国有企业),还是国家,都不只是一个问题,而是不止一个问题。许多土地纠纷都是由土地黑手党发起的,土地黑手党是一群共同努力夺取他人土地或财产的人。对于那些还不清楚土地所有权证书的重要性的社会工作者来说,这种土地黑手党的方式当然很容易做到。美国农业及土地及土地管理部(ATR/BPN)是负责政府管理农业/土地及土地管理事务的机构,呼吁公众对土地黑手党的做法保持警惕。这就是为什么了解土地问题的原因,以便公众更好地理解证书作为他们的财产的重要性。此外,所有土地问题都有法律的保护伞,这样人们就可以为他们的土地权利而战。
{"title":"Hak Akses Publik terhadap Kepemilikan Hak atas Tanah","authors":"Aldys Rismelin Alrasyid","doi":"10.37035/alqisthas.v12i2.5143","DOIUrl":"https://doi.org/10.37035/alqisthas.v12i2.5143","url":null,"abstract":"Suatu sengketa tanah tentu subyeknya tidak hanya satu, namun lebih dari satu, entah itu antar individu, kelompok, organisasi bahkan lembaga besar sekalipun seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun negara. Banyaknya kasus sengketa tanah yang dilakukan oleh mafia tanah, mafia tanah adalah sekelompok orang yang bekerja sama dalam merebut hak atas tanah atau properti milik orang lain. Cara-cara mafia tanah ini tentu mudah dilakukan bagi masyarkat yang belum paham betul mengenai pentingnya kegunaan sertifikat hak tanah.  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai lembaga yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, mengimbau agar masyarakat waspada dengan modus yang dilakukan oleh mafia tanah. Itulah pentingnya mengetahui foktor dari permasalahan sengketa tanah, agar masyarakat lebih paham mengenai pentingnya sertifikat sebagai hak milik mereka. Selain itu, adanya payung hukum untuk semua permasalahan sengketa tanah agar masyarakat dapat memperjuangkan hak tanah mereka.","PeriodicalId":292649,"journal":{"name":"Al Qisthas Jurnal Hukum dan Politik","volume":"67 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126350625","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
UNIVERSALISME MINIMUM NILAI-NILAI HAM MENUJU UNIVERSALISME PLURALIS DALAM ISLAM
Pub Date : 2021-08-04 DOI: 10.37035/alqisthas.v12i1.4932
A. O. Akbar
Studi  tentang HAM akan terus dikaji dan dikembangkan utamanya saat dirasa masih ada ruang makna yang kosong, dan menuntut segera dipenuhinya. Konteks dialektika penalaran antroposentris ini selama terus dikaji dan didalami mesti di dalamnya ada nilai manfaat, plus pragmatisme, dengan ekspresi tafsir keadilan yang beragam: mulai dari pencarian universalisme minimum, bahkan hingga universalisme pluralis yang belakangan semarak ditelaah banyak pemikir kemanusiaan, sebagaimana Parekh, Bell, dan lain-lain. Pelbagai metode dan setrategi untuk memformulasikan nilai-nilai tersebut dilakukan dalam sejumlah deklarasi baik internasional, nasional, regional atau sub-regional dengan melibatkan pergumulan dialog lintas negara, lintas budaya, antar-agama, dan keyakinan untuk meraih makna intersubyektif sebagai universalisme minimum dan plural. Sekalipun substansi yang ditawarkan dalam HAM adalah nilai-nilai moral, namun dalam prakteknya tak bisa dilepaskan dari nuansa pragmatis dan tarikan geopolitik, disamping doktrin agama dan budaya. Adanya gap pada tataran teoritis dan praksis, tarikan perbedaan kepentingan politik lokal, nasional, transnasional, internasional, dan seterusnya meniscayakan munculnya ketidak-nayamanan penilaian dan istilah terkait makna dan moralitas HAM, yang masih sering disebut sebagai “hanya kepura-puraan (only in pretension), utopis, dan tidak produktif (unproductive). Melihat kenyataan ini, para pemikir kontemporer Barat semacam Bikhu Parekh, Daniel Bell dan lainnya tak henti-hentinya tetap committed berjuang membuat pendekatan yang dianggap integratif, lintas budaya, intersubyektif, komparatif serta applicable, seperti direkomendasikan Paraekh dan Daniel A. Bell. Karena itu, cara pandang moderat dan demokratis tetap menyimpan suatu harapan dalam memformulasi nilai-nilai tengah “universalisme minimum”. Begitu pula para pemikir Islam mutakhir, tak mau ketinggalan terus berjuang mencari ruang tafsir yang lebih bermakna seperti yang dilakukan oleh Ahmed Naim dengan tawaran teori “abrogasi”nya,  al-Syathibi dengan , teori istiqra al-ādi-nya,  dan lebih menukik lagi pendekatan yang ditawarkan Jaseer Audah belakangan, dengan menafsirkan maqasid al-Syari’ah dengan  system approach-nya. Dan dari kreatifitas tawaran pemikir-pemikir Islam ini benih-benih nilai dan norma HAM dengan spirit “universalisme pluralis” dari Parekh tersebut mendapatkan enrichment tafsir baru dari khazanah nilai dan tradisi Islam sebagaimana ditawarkan tiga orang pemikir Islam tersebut. 
对人权的研究将继续进行,并在重大意义上继续进行,并在迫切需要填补空白的情况下继续进行研究。这种以人为为中心的人类推理的辩证背景,应该包括价值,再加上实用主义,以及对正义的广泛诠释:从对最小宇宙的追求到对后来的多元宇宙的研究,如Parekh, Bell和其他人。在一些国际、国家、地区或区域或区域独立宣言中,有各种方法和setrategi来阐明这些价值观,它们涉及到跨国家、文化、跨宗教和信仰的斗争,将相互间的主论意义视为最小的多元宇宙。虽然人权中提供的物质是道德价值,但实际上,除了宗教和文化教义外,它的实用主义和地缘政治魅力是不可忽视的。在理论和实践方面存在差距,对地方、国家、跨国和国际政治利益差异的拉扯,进一步加剧了对人权意义和道德的判断和相关术语的不确定性,这些术语经常被称为“假装”、“乌托邦和没有生产力”。鉴于这一事实,当代西方思想家,丹尼尔·贝尔和其他人,一直在努力创造一种被认为是集成的、交叉文化的、客观性的、比较性的和应用的方法,如帕拉克和丹尼尔·A·贝尔所建议的那样。因此,温和和民主的观点在建立“最小大学”的中间价值观方面仍然保持着希望。最新的伊斯兰思想家,也是不想错过继续寻找解释的空间像由艾哈迈德更有意义的目标与“abrogasi”理论的提议,al-Syathibi istiqra理论,al -āJaseer提供衣服,再俯冲的方法和解释maqasid Audah后来,al-Syari 'ah与approach-nya系统。从这些伊斯兰思想家的创造性提议中,这些具有“多元大学”精神的价值观和规范的伊斯兰种子获得了三位伊斯兰思想家所提供的伊斯兰价值观和传统的新的见解。
{"title":"UNIVERSALISME MINIMUM NILAI-NILAI HAM MENUJU UNIVERSALISME PLURALIS DALAM ISLAM","authors":"A. O. Akbar","doi":"10.37035/alqisthas.v12i1.4932","DOIUrl":"https://doi.org/10.37035/alqisthas.v12i1.4932","url":null,"abstract":"Studi  tentang HAM akan terus dikaji dan dikembangkan utamanya saat dirasa masih ada ruang makna yang kosong, dan menuntut segera dipenuhinya. Konteks dialektika penalaran antroposentris ini selama terus dikaji dan didalami mesti di dalamnya ada nilai manfaat, plus pragmatisme, dengan ekspresi tafsir keadilan yang beragam: mulai dari pencarian universalisme minimum, bahkan hingga universalisme pluralis yang belakangan semarak ditelaah banyak pemikir kemanusiaan, sebagaimana Parekh, Bell, dan lain-lain. Pelbagai metode dan setrategi untuk memformulasikan nilai-nilai tersebut dilakukan dalam sejumlah deklarasi baik internasional, nasional, regional atau sub-regional dengan melibatkan pergumulan dialog lintas negara, lintas budaya, antar-agama, dan keyakinan untuk meraih makna intersubyektif sebagai universalisme minimum dan plural. Sekalipun substansi yang ditawarkan dalam HAM adalah nilai-nilai moral, namun dalam prakteknya tak bisa dilepaskan dari nuansa pragmatis dan tarikan geopolitik, disamping doktrin agama dan budaya. Adanya gap pada tataran teoritis dan praksis, tarikan perbedaan kepentingan politik lokal, nasional, transnasional, internasional, dan seterusnya meniscayakan munculnya ketidak-nayamanan penilaian dan istilah terkait makna dan moralitas HAM, yang masih sering disebut sebagai “hanya kepura-puraan (only in pretension), utopis, dan tidak produktif (unproductive). Melihat kenyataan ini, para pemikir kontemporer Barat semacam Bikhu Parekh, Daniel Bell dan lainnya tak henti-hentinya tetap committed berjuang membuat pendekatan yang dianggap integratif, lintas budaya, intersubyektif, komparatif serta applicable, seperti direkomendasikan Paraekh dan Daniel A. Bell. Karena itu, cara pandang moderat dan demokratis tetap menyimpan suatu harapan dalam memformulasi nilai-nilai tengah “universalisme minimum”. Begitu pula para pemikir Islam mutakhir, tak mau ketinggalan terus berjuang mencari ruang tafsir yang lebih bermakna seperti yang dilakukan oleh Ahmed Naim dengan tawaran teori “abrogasi”nya,  al-Syathibi dengan , teori istiqra al-ādi-nya,  dan lebih menukik lagi pendekatan yang ditawarkan Jaseer Audah belakangan, dengan menafsirkan maqasid al-Syari’ah dengan  system approach-nya. Dan dari kreatifitas tawaran pemikir-pemikir Islam ini benih-benih nilai dan norma HAM dengan spirit “universalisme pluralis” dari Parekh tersebut mendapatkan enrichment tafsir baru dari khazanah nilai dan tradisi Islam sebagaimana ditawarkan tiga orang pemikir Islam tersebut. ","PeriodicalId":292649,"journal":{"name":"Al Qisthas Jurnal Hukum dan Politik","volume":"41 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-08-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131494120","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
PERBANDINGAN KEBIJAKAN HUKUM PIDANA (PENAL POLICY) TERHADAP KEJAHATAN NARKOTIKA ATAU DADAH (STUDI KOMPARATIF INDONESIA DAN MALAYSIA) 毒品或毒品犯罪的刑法政策比较(印度尼西亚和马来西亚的比较研究)
Pub Date : 2021-07-20 DOI: 10.37035/alqisthas.v12i1.4883
Muhamad Romdoni, Atu Karomah
Kejahatan narkotika sangat meresahkan di banyak negara dan penggunaan secara melawan hukum menyebabkan kerusakan otak dan fisik penggunanya. Negara-negara seperti Indonesia dan Malaysia telah melakukan segala upaya untuk memberantas kejahatan tersebut. Kebijakan yang dikeluarkan oleh kedua negara tersebut kemudian menjadi sebuah ulasan perbandingan yang menarik untuk diteliti, terutama tentang perbedaan kebijakan hukum pidana (penal policy) dalam menangani kejahatan narkotika antara kedua negara. Penelitian yang menggunakan metode perbandingan makro membandingkan sistem civil law yang diterapkan di Indonesia dan common law di Malaysia. Temuan menunjukkan bagaimana UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di Indonesia dan Akta 234 Akta Dadah Berbahaya 1952 (revisi 1980 dan amandemen terbaru 2014) di Malaysia yang bertujuan untuk memberantas kejahatan narkotika atau dadah memiliki tiga perbedaan utama, yakni (1) penjatuhan pidana mati yang bersifat mandatori di Malaysia, (2) yurisprudensi menjadi sumber hukum utama common law (di Malaysia), serta (3) pengedepanan prinsip premum remidium di Indonesia yang berbanding terbalik dengan penerapan ultimum remidium di Malaysia.
毒品犯罪在许多国家是令人不安的,而且滥用法律会损害使用者的大脑和身体。印度尼西亚和马来西亚等国已经尽其所能打击这一罪行。这两个国家制定的政策后来成为一个有趣的比较研究,特别是在处理两国毒品犯罪方面的刑事政策差异。利用宏观比较方法比较印尼和马来西亚的普通法系统的研究。展示了2009年35号法案对麻醉品发现1952年在印度尼西亚和234契约契约毒品危险(1980年和2014)在马来西亚的最新修正案修订旨在根除毒品犯罪或毒品有三个主要的区别,即(1)执行死刑的mandatori在马来西亚颁布成为法律,(2)普通法(在马来西亚的主要法律来源),以及(3)印度尼西亚的闪淡制度与马来西亚的终极闪淡原则的反比。
{"title":"PERBANDINGAN KEBIJAKAN HUKUM PIDANA (PENAL POLICY) TERHADAP KEJAHATAN NARKOTIKA ATAU DADAH (STUDI KOMPARATIF INDONESIA DAN MALAYSIA)","authors":"Muhamad Romdoni, Atu Karomah","doi":"10.37035/alqisthas.v12i1.4883","DOIUrl":"https://doi.org/10.37035/alqisthas.v12i1.4883","url":null,"abstract":"Kejahatan narkotika sangat meresahkan di banyak negara dan penggunaan secara melawan hukum menyebabkan kerusakan otak dan fisik penggunanya. Negara-negara seperti Indonesia dan Malaysia telah melakukan segala upaya untuk memberantas kejahatan tersebut. Kebijakan yang dikeluarkan oleh kedua negara tersebut kemudian menjadi sebuah ulasan perbandingan yang menarik untuk diteliti, terutama tentang perbedaan kebijakan hukum pidana (penal policy) dalam menangani kejahatan narkotika antara kedua negara. Penelitian yang menggunakan metode perbandingan makro membandingkan sistem civil law yang diterapkan di Indonesia dan common law di Malaysia. Temuan menunjukkan bagaimana UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di Indonesia dan Akta 234 Akta Dadah Berbahaya 1952 (revisi 1980 dan amandemen terbaru 2014) di Malaysia yang bertujuan untuk memberantas kejahatan narkotika atau dadah memiliki tiga perbedaan utama, yakni (1) penjatuhan pidana mati yang bersifat mandatori di Malaysia, (2) yurisprudensi menjadi sumber hukum utama common law (di Malaysia), serta (3) pengedepanan prinsip premum remidium di Indonesia yang berbanding terbalik dengan penerapan ultimum remidium di Malaysia.","PeriodicalId":292649,"journal":{"name":"Al Qisthas Jurnal Hukum dan Politik","volume":"33 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-07-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128960265","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
PARADIGMA PENALARAN FIQIH BERORIENTASI LOGIKA UNDANG-UNDANG (TRANSFORMASI HUKUM ISLAM KE LEGISLASI NASIONAL) 以法律为导向的FIQIH推理范式(将伊斯兰法律转变为国家立法)
Pub Date : 2021-07-20 DOI: 10.37035/alqisthas.v12i1.4882
Hajani Hajani
Tradisi keilmuan dalam hukum Islam dikenal dengan tradisi ahlu al-ra’yi dan ahlu al-hadis yang keduanya menggunakan penalaran dalam memahami makna literal dan realitas dari wahyu. Hukum Islam dari zaman nabi sampai zaman sekarang. Tradisi penalaran filosofis ini telah mengalami perkembangan epistemologi keilmuan, sehingga menempatkan penalaran filosofis sebagai alat ilmiah yang penting dan urgen dalam memahami makna hakiki hukum Islam Tidaklah mudah untuk membuat definisi “hukum” karena syari'at Islam, hukum Islam dan fiqh adalah hukum yang sifatnya hukum. Pada dasarnya, dalam masyarakat hukum bertujuan untuk melayani dan melindungi masyarakat. Ini adalah sistem implementasi untuk melindungi hak individu dan hak masyarakat. Selain itu, ia memiliki sifat dan ruang lingkupnya sendiri. Hukum itu konstan. Itu tidak dipengaruhi oleh ruang dan waktu. Hanya tafsir umat Islam terhadap hukum yang selalu berubah sesuai dengan ranah sosial-sejarah dan budaya. Syariah Islam, hukum Islam dan fiqh, terletak pada argumen yang digunakan. Syariah Islam didasarkan pada Al-Qur'an dan Sunnah tanpa alasan hukum apapun, tetapi tetap bertumpu pada semangat kedua sumber Islam tersebut. Jadi, syari'at Islam itu konstan sedangkan hukum Islam bersifat temporal. Dalam konteks hukum positif, hukum Islam memiliki prospek yang baik selama para praktisi hukum mampu mengoptimalkan kekuatan dan peluang yang dimiliki oleh hukum IslamPengetahuan legal drafting merambah ke wilayah hukum privat sebab untuk membuat dan memahami dokumen-dokumen hukum maupun surat-surat penting juga dibutuhkan ilmu yang dipakai dalam penyusunan peraturan perundang-undangan itu. Hampir setiap urusan bisnis yang berkaitan hukum ekonomi, baik organisasi dan perseroan (corporate) maupun personal perorangan akan memerlukan perjanjian atau kontrak sebagai koridor dasar yang akan menentukan hak, kewajiban, dan wewenang para pihak yang terlibat didalamnya
伊斯兰法的科学传统被称为ahlu al- rayi传统和ahlu al-hadis传统,它们都运用理性来理解文字意义和启示的现实。从先知到现在的伊斯兰法律。这种哲学推理的传统发展了科学认识论,因此将哲学推理作为一种重要的、紧迫的科学工具,以理解伊斯兰法律的真正含义并不容易,因为“法律”的定义是伊斯兰教、伊斯兰法和法学。基本上,在社会中,法律的目的是服务和保护社会。这是一种保护个人和社会权利的执行系统。此外,他有自己的品质和空间。法律是不变的。它不受时空的影响。只有对穆斯林在社会历史和文化领域内不断变化的法律的解释。伊斯兰教法、伊斯兰法和fiqh都位于使用的论据中。伊斯兰教法是基于伊斯兰教和逊尼派,没有任何法律依据,但仍然依赖这两种伊斯兰教资源的精神。因此,伊斯兰教的教规是固定的,而伊斯兰法律是临时的。积极的法律方面,伊斯兰法律有良好的前景,只要法律从业者能优化所拥有的力量和机会绘图IslamPengetahuan合法地区蔓延到法律因为让理解法律文件和私人信件中使用的重要科学也需要起草规定的立法的。几乎每一项与经济法律有关的商业事务,无论是组织和企业(公司)还是个人,都将需要一份协议或合同作为决定其当事人的权利、义务和权力的基本走廊
{"title":"PARADIGMA PENALARAN FIQIH BERORIENTASI LOGIKA UNDANG-UNDANG (TRANSFORMASI HUKUM ISLAM KE LEGISLASI NASIONAL)","authors":"Hajani Hajani","doi":"10.37035/alqisthas.v12i1.4882","DOIUrl":"https://doi.org/10.37035/alqisthas.v12i1.4882","url":null,"abstract":"Tradisi keilmuan dalam hukum Islam dikenal dengan tradisi ahlu al-ra’yi dan ahlu al-hadis yang keduanya menggunakan penalaran dalam memahami makna literal dan realitas dari wahyu. Hukum Islam dari zaman nabi sampai zaman sekarang. Tradisi penalaran filosofis ini telah mengalami perkembangan epistemologi keilmuan, sehingga menempatkan penalaran filosofis sebagai alat ilmiah yang penting dan urgen dalam memahami makna hakiki hukum Islam Tidaklah mudah untuk membuat definisi “hukum” karena syari'at Islam, hukum Islam dan fiqh adalah hukum yang sifatnya hukum. Pada dasarnya, dalam masyarakat hukum bertujuan untuk melayani dan melindungi masyarakat. Ini adalah sistem implementasi untuk melindungi hak individu dan hak masyarakat. Selain itu, ia memiliki sifat dan ruang lingkupnya sendiri. Hukum itu konstan. Itu tidak dipengaruhi oleh ruang dan waktu. Hanya tafsir umat Islam terhadap hukum yang selalu berubah sesuai dengan ranah sosial-sejarah dan budaya. Syariah Islam, hukum Islam dan fiqh, terletak pada argumen yang digunakan. Syariah Islam didasarkan pada Al-Qur'an dan Sunnah tanpa alasan hukum apapun, tetapi tetap bertumpu pada semangat kedua sumber Islam tersebut. Jadi, syari'at Islam itu konstan sedangkan hukum Islam bersifat temporal. Dalam konteks hukum positif, hukum Islam memiliki prospek yang baik selama para praktisi hukum mampu mengoptimalkan kekuatan dan peluang yang dimiliki oleh hukum IslamPengetahuan legal drafting merambah ke wilayah hukum privat sebab untuk membuat dan memahami dokumen-dokumen hukum maupun surat-surat penting juga dibutuhkan ilmu yang dipakai dalam penyusunan peraturan perundang-undangan itu. Hampir setiap urusan bisnis yang berkaitan hukum ekonomi, baik organisasi dan perseroan (corporate) maupun personal perorangan akan memerlukan perjanjian atau kontrak sebagai koridor dasar yang akan menentukan hak, kewajiban, dan wewenang para pihak yang terlibat didalamnya","PeriodicalId":292649,"journal":{"name":"Al Qisthas Jurnal Hukum dan Politik","volume":"87 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-07-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130517778","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
DEMOKRASI ISLAM DAN PERKEMBANGAN IDEOLOGI POLITIK DUNIA
Pub Date : 2021-07-15 DOI: 10.37035/alqisthas.v12i1.3699
Romadiah Romadiah
Pada dasarnya, tidak ada dikotomi antara politik dan Islam. Keduanya merupakan komponen yang saling melengkapi. Adanya berbagai kalangan yang menyatakan bahwa Islam dan politik haruslah dipisahkan merupakan salah satu bentuk jalan menuju kemunduran suatu bangsa. Era sekulerisme oleh Attaturk seringkali menjadi patokan. Rasulullah sebagai pribadi yang kompeten dalam mengelola negara dan kemajuan isalm akibat dakwah struktura kurang diketahui oleh masyarakat luas. Padahal, dakwah struktural lebih membuahkan hasil dibanding dakwah kultural. Hal inilah yang mendorong pentingnya politik dalam menentukan kualitas Islam. Untuk mengetahui politik, haruslah diketahui terlebih dahulu mengenai ideologi politik. Ideologi politik merupakan landasan dalam menerapkan sistem pemerintahan suatu negara. Setelah mengamati dan mengklasifikasi ideologi politik yang berkembang di dunia, barulah dikaitkan dengan ideologi politik Islam yang bersumber dari Rasulullah, yakni demokrasi Islam yang menjadikan manusia sebagai wakil Allah yang mengemban amanah dari-Nya untuk mengelola bumi.
本质上,政治和伊斯兰之间没有二分法。它们是互补的。那些宣称伊斯兰教和政治应该分裂的人是国家衰落的一种方式。推特克的世俗主义时代往往是最关键的。先知作为一个有能力管理国家和以isalm为基础的知识的人,由于dakwah strutura的影响,没有被广泛了解。事实上,结构训练比文化运动更有成效。这就是政治在决定伊斯兰教质量方面的重要性。要了解政治,首先要了解政治意识形态。政治意识形态是国家治理制度实施的基础。只有在观察和分类了世界上发展起来的政治意识形态之后,才会将其与伊斯兰教的政治意识形态联系起来。伊斯兰民主使人成为上帝的代表,由上帝授权来管理地球。
{"title":"DEMOKRASI ISLAM DAN PERKEMBANGAN IDEOLOGI POLITIK DUNIA","authors":"Romadiah Romadiah","doi":"10.37035/alqisthas.v12i1.3699","DOIUrl":"https://doi.org/10.37035/alqisthas.v12i1.3699","url":null,"abstract":"Pada dasarnya, tidak ada dikotomi antara politik dan Islam. Keduanya merupakan komponen yang saling melengkapi. Adanya berbagai kalangan yang menyatakan bahwa Islam dan politik haruslah dipisahkan merupakan salah satu bentuk jalan menuju kemunduran suatu bangsa. Era sekulerisme oleh Attaturk seringkali menjadi patokan. Rasulullah sebagai pribadi yang kompeten dalam mengelola negara dan kemajuan isalm akibat dakwah struktura kurang diketahui oleh masyarakat luas. Padahal, dakwah struktural lebih membuahkan hasil dibanding dakwah kultural. Hal inilah yang mendorong pentingnya politik dalam menentukan kualitas Islam. Untuk mengetahui politik, haruslah diketahui terlebih dahulu mengenai ideologi politik. Ideologi politik merupakan landasan dalam menerapkan sistem pemerintahan suatu negara. Setelah mengamati dan mengklasifikasi ideologi politik yang berkembang di dunia, barulah dikaitkan dengan ideologi politik Islam yang bersumber dari Rasulullah, yakni demokrasi Islam yang menjadikan manusia sebagai wakil Allah yang mengemban amanah dari-Nya untuk mengelola bumi.","PeriodicalId":292649,"journal":{"name":"Al Qisthas Jurnal Hukum dan Politik","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-07-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130977065","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
期刊
Al Qisthas Jurnal Hukum dan Politik
全部 Acc. Chem. Res. ACS Applied Bio Materials ACS Appl. Electron. Mater. ACS Appl. Energy Mater. ACS Appl. Mater. Interfaces ACS Appl. Nano Mater. ACS Appl. Polym. Mater. ACS BIOMATER-SCI ENG ACS Catal. ACS Cent. Sci. ACS Chem. Biol. ACS Chemical Health & Safety ACS Chem. Neurosci. ACS Comb. Sci. ACS Earth Space Chem. ACS Energy Lett. ACS Infect. Dis. ACS Macro Lett. ACS Mater. Lett. ACS Med. Chem. Lett. ACS Nano ACS Omega ACS Photonics ACS Sens. ACS Sustainable Chem. Eng. ACS Synth. Biol. Anal. Chem. BIOCHEMISTRY-US Bioconjugate Chem. BIOMACROMOLECULES Chem. Res. Toxicol. Chem. Rev. Chem. Mater. CRYST GROWTH DES ENERG FUEL Environ. Sci. Technol. Environ. Sci. Technol. Lett. Eur. J. Inorg. Chem. IND ENG CHEM RES Inorg. Chem. J. Agric. Food. Chem. J. Chem. Eng. Data J. Chem. Educ. J. Chem. Inf. Model. J. Chem. Theory Comput. J. Med. Chem. J. Nat. Prod. J PROTEOME RES J. Am. Chem. Soc. LANGMUIR MACROMOLECULES Mol. Pharmaceutics Nano Lett. Org. Lett. ORG PROCESS RES DEV ORGANOMETALLICS J. Org. Chem. J. Phys. Chem. J. Phys. Chem. A J. Phys. Chem. B J. Phys. Chem. C J. Phys. Chem. Lett. Analyst Anal. Methods Biomater. Sci. Catal. Sci. Technol. Chem. Commun. Chem. Soc. Rev. CHEM EDUC RES PRACT CRYSTENGCOMM Dalton Trans. Energy Environ. Sci. ENVIRON SCI-NANO ENVIRON SCI-PROC IMP ENVIRON SCI-WAT RES Faraday Discuss. Food Funct. Green Chem. Inorg. Chem. Front. Integr. Biol. J. Anal. At. Spectrom. J. Mater. Chem. A J. Mater. Chem. B J. Mater. Chem. C Lab Chip Mater. Chem. Front. Mater. Horiz. MEDCHEMCOMM Metallomics Mol. Biosyst. Mol. Syst. Des. Eng. Nanoscale Nanoscale Horiz. Nat. Prod. Rep. New J. Chem. Org. Biomol. Chem. Org. Chem. Front. PHOTOCH PHOTOBIO SCI PCCP Polym. Chem.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1