首页 > 最新文献

Jurnal Hukum PRIORIS最新文献

英文 中文
Fenomena Perkembangan Islam dan Hukum Islam di Indonesia
Pub Date : 2016-05-13 DOI: 10.25105/prio.v2i2.326
Muhammad Amin Suma
Syariat Islam dalam pandangan sebagian masyarakat masih terkesan negatif, padahal syariat Islam dalam konteksnya yang luas dan luwes tampak mencerminkan sisi positif untuk diamalkan, sehingga sampai saat ini masih terjadi pro dan kontra dalam penerapan syariat Islam di Indonesia, yang sekaligus juga masih mempertanyakan apakah syariat Islam di Indonesia sebagai mitos atau fakta? Pro-kontra syariat Islam masa lalu (1945-1959) lebih bersifat politis-ideologis-konstitusionalis, sedangkan pro-kontra pada era 1990-an sampai sekarang lebih bersifat legal formal. Dibalik perdebatan pro-kontra penerapan syariat Islam ini, faktanya telah terjadi proses taqninisasi Hukum islam dan/atau Islamisasi peraturan perundang-undangan yang sudah berlangsung selama kurang lebih 30 tahun, diantaranta adalah lahirnya UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, PP No. 9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU Nomor 1 tentang Perkawinan, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, kemudian berlanjut dengan UU Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan UU Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan syariah. Berdasarkan fakta yang bersifat akademik ilmiah berupa taqninisasi Hukum Islam dan/atau Islamisasi peraturan perundang-undangan tersebut, penerapan syariat Islam bukanlah mitos tetatpi fakta hukum yang sangat fenomenal (red).
Syariat伊斯兰教在社会各界观点还是负面印象深刻,而Syariat巨大而柔软的语境中似乎反映了伊斯兰慈善机构的积极的一面,所以到目前为止仍然发生利弊的印尼伊斯兰Syariat应用,同时还在质疑Syariat是伊斯兰教在印尼作为神话还是事实?支持反伊斯兰教的过去(1945-1959)更多的是政治性的立论论,而支持反政见者在20世纪90年代更合法。pro-kontra应用伊斯兰syariat争论愈演愈烈,这背后,事实上发生了taqninisasi伊斯兰法律和/或伊斯兰化的过程已经持续了差不多30年的立法规定,diantaranta是诞生法案第1号在1974年关于婚姻,PP自1975年第9号法案执行关于婚姻的1号,1号总统指示编译自1991年关于伊斯兰法律,然后是1989年关于宗教司法的第7号法案和2008年伊斯兰银行的第21号法案。基于对伊斯兰法律和/或伊斯兰化的科学研究,伊斯兰教的应用不是神话,而是一个非凡的法律事实(红色)。
{"title":"Fenomena Perkembangan Islam dan Hukum Islam di Indonesia","authors":"Muhammad Amin Suma","doi":"10.25105/prio.v2i2.326","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/prio.v2i2.326","url":null,"abstract":"Syariat Islam dalam pandangan sebagian masyarakat masih terkesan negatif, padahal syariat Islam dalam konteksnya yang luas dan luwes tampak mencerminkan sisi positif untuk diamalkan, sehingga sampai saat ini masih terjadi pro dan kontra dalam penerapan syariat Islam di Indonesia, yang sekaligus juga masih mempertanyakan apakah syariat Islam di Indonesia sebagai mitos atau fakta? Pro-kontra syariat Islam masa lalu (1945-1959) lebih bersifat politis-ideologis-konstitusionalis, sedangkan pro-kontra pada era 1990-an sampai sekarang lebih bersifat legal formal. Dibalik perdebatan pro-kontra penerapan syariat Islam ini, faktanya telah terjadi proses taqninisasi Hukum islam dan/atau Islamisasi peraturan perundang-undangan yang sudah berlangsung selama kurang lebih 30 tahun, diantaranta adalah lahirnya UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, PP No. 9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU Nomor 1 tentang Perkawinan, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, kemudian berlanjut dengan UU Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan UU Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan syariah. Berdasarkan fakta yang bersifat akademik ilmiah berupa taqninisasi Hukum Islam dan/atau Islamisasi peraturan perundang-undangan tersebut, penerapan syariat Islam bukanlah mitos tetatpi fakta hukum yang sangat fenomenal (red).","PeriodicalId":335820,"journal":{"name":"Jurnal Hukum PRIORIS","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2016-05-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130463440","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 4
Paradigma Baru dalam Pengaturan Anti Korupsi di Indonesia Dikaitkan dengan UNCAC 2003 印度尼西亚反腐败管理的新范例与2003年UNCAC有关
Pub Date : 2016-05-13 DOI: 10.25105/prio.v2i3.334
Yenti Garnasih
Permasalahan memerangi tindak pidana korupsi memang selalu saja harus dikembangkan, karena ternyata angka korupsi selalu saja meningkat demikian juga dengan modus yang dilakukannya. Sejalan dengan itu paradigma yang dikembangkanpun selalu juga progresif dan inovatif. Masyarakat  internasionalpun memberikan perhatian yang tinggi untuk upaya penanganan korupsi ini termasuk Perserikatan Bangsa Bangsa yang telah melahirkan Convention Againts Corruption pada tahun 2003 yang menjadi guide lines bagi negara-negara yang mempunyai komitmen terhadap upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi termasuk Indonesia. Setelah meratifikasi UNCAC ini maka tentunya Indonesia harus memperbaharui berbagai ketentuan terkait tindak pidana korupsi, selain itu sebenarnya setiap negara berkewajiban secara periodik untuk mengevaluasi bagaimana instrumen hukum dan langkah-langkah administratif yang ada dalam rangka mencegah dan memberantas korupsi. Dalam kerangka pembangunan hukum ke depan yang sesuai dengan tuntutan reformasi di bidang hukum maka diperlakukan suatu langkah-langkah strategis, agar secara proporsional dan kondisional serta prioritas dalam rangka meningkatkan akselerasi reformasi hukum yang mencakup substansi hukum (legal substance), struktur hukum (legal structure) dan budaya hukum (legal culture).
打击腐败犯罪的问题一直是必须解决的,因为事实证明,腐败率一直在上升,腐败行为也一直在上升。这符合dikembangkanpun总是也进步和创新的范例。internasionalpun社会努力提供高的关注,这个处理腐败问题,包括工会的民族国家所生的会议于2003年与Corruption作对构成指南线有对根除腐败和预防努力的承诺的国家包括印尼。在批准了UNCAC之后,印尼当然应该更新有关腐败罪行的条款,而且,事实上,每个国家都有责任定期评估防止和根除腐败的法律工具和行政措施。在符合法律改革要求的未来法律发展框架内,应采取战略措施,以适当的方式、条件和优先事项,以促进法律改革的加速程度,其中包括法律实体、法律结构和法律文化。
{"title":"Paradigma Baru dalam Pengaturan Anti Korupsi di Indonesia Dikaitkan dengan UNCAC 2003","authors":"Yenti Garnasih","doi":"10.25105/prio.v2i3.334","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/prio.v2i3.334","url":null,"abstract":"Permasalahan memerangi tindak pidana korupsi memang selalu saja harus dikembangkan, karena ternyata angka korupsi selalu saja meningkat demikian juga dengan modus yang dilakukannya. Sejalan dengan itu paradigma yang dikembangkanpun selalu juga progresif dan inovatif. Masyarakat  internasionalpun memberikan perhatian yang tinggi untuk upaya penanganan korupsi ini termasuk Perserikatan Bangsa Bangsa yang telah melahirkan Convention Againts Corruption pada tahun 2003 yang menjadi guide lines bagi negara-negara yang mempunyai komitmen terhadap upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi termasuk Indonesia. Setelah meratifikasi UNCAC ini maka tentunya Indonesia harus memperbaharui berbagai ketentuan terkait tindak pidana korupsi, selain itu sebenarnya setiap negara berkewajiban secara periodik untuk mengevaluasi bagaimana instrumen hukum dan langkah-langkah administratif yang ada dalam rangka mencegah dan memberantas korupsi. Dalam kerangka pembangunan hukum ke depan yang sesuai dengan tuntutan reformasi di bidang hukum maka diperlakukan suatu langkah-langkah strategis, agar secara proporsional dan kondisional serta prioritas dalam rangka meningkatkan akselerasi reformasi hukum yang mencakup substansi hukum (legal substance), struktur hukum (legal structure) dan budaya hukum (legal culture).","PeriodicalId":335820,"journal":{"name":"Jurnal Hukum PRIORIS","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2016-05-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130539438","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 4
Kasasi Terhadap Putusan Bebas 对自由判决的兴奋
Pub Date : 2016-05-13 DOI: 10.25105/prio.v2i3.333
Ramelan -
Putusan bebas sering menimbulkan reaksi dan polemik, baik menyangkut penerapan hukum maupun perasaan keadilan. Secara normatif menurut Pasal 244 KUHAP, terhadap putusan bebas dalam perkara pidana tidak dapat diajukan permintaan kasasi. Praktek peradilan melalui putusan yang telah menjadi yurisprudensi, maupun pandangan teoritik berpendapat bahwa putusan bebas dapat diajukan permohonan kasasi asalkan penuntut umum dapat membuktikan dalam memori kasasinya, bahwa putusan bebas tersebut merupakan pembebasan murni.
自由判决通常会引起反应和污染,包括法律的应用和正义的感觉。按照我所读到的第244条的规范,对刑事案件的自由判决不能提出上诉。判决已成为法律依据的司法实践,以及理论观点都认为,只要检察官能在其法律记忆中证明自由判决是一种纯粹的解放,自由判决就可以提出上诉。
{"title":"Kasasi Terhadap Putusan Bebas","authors":"Ramelan -","doi":"10.25105/prio.v2i3.333","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/prio.v2i3.333","url":null,"abstract":"Putusan bebas sering menimbulkan reaksi dan polemik, baik menyangkut penerapan hukum maupun perasaan keadilan. Secara normatif menurut Pasal 244 KUHAP, terhadap putusan bebas dalam perkara pidana tidak dapat diajukan permintaan kasasi. Praktek peradilan melalui putusan yang telah menjadi yurisprudensi, maupun pandangan teoritik berpendapat bahwa putusan bebas dapat diajukan permohonan kasasi asalkan penuntut umum dapat membuktikan dalam memori kasasinya, bahwa putusan bebas tersebut merupakan pembebasan murni.","PeriodicalId":335820,"journal":{"name":"Jurnal Hukum PRIORIS","volume":"56 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2016-05-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134408857","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Aspek Hukum Perkawinan WNI Beda Agama yang DIlangsungkan di Luar Wilayah Indonesia 在印尼领土外举行的婚礼法例中涉及不同的宗教信仰
Pub Date : 2016-05-13 DOI: 10.25105/prio.v2i3.335
Gusti Ayu Tirtawati, Retna Dwi Savitri
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku secara positif di Indonesia, menyatakan bahwa perkawinan antar agama tidak dapat dilaksanakan. Tetapi, ternyata perkawinan beda agama masih saja terjadi sebagai akibat interaksi sosial diantara seluruh Warga Negara Indonesia yang pluralis agamanya. Untuk menghindar berlakunya hukum Indonesia maka para pasangan beda agama tersebut melangsungkan perkawinannya di luar negeri. Perkawinan beda agama secara implisit tidak diatur secara khusus dalam UU No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Namun demikian, perkawinan beda agama dilangsungkan di luar negeri tetap harus memenuhi syarat materiil dan syarat formal yang masing-masing diatur dalam Pasal 16 AB dan Pasal 18 AB. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 56 Undang-Undang No 1 tahun 1974 tentang perkawinan, sehingga bagi WNI yang berbeda agama tetap harus tunduk pada UU ini. Lebih lanjut, dalam UU dinyatakan bahwa perkawinan yang dilangsungkan di luar negeri harus dicatatkan, namun perkawinan beda agama yang dilangsungkan di luar negeri tidak dapat dicatatkan. Akan tetapi dengan dikeluarkannya UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, di dalam Pasal 35 butir a, yang menyatakan bahwa “hal demikian sepanjang pencatatan perkawinan tersebut telah melalui penetapan Pengadilan, maka perkawinan tersebut dapat dicatatkan pada Instansi Pelaksana”, sehingga atas perkawinan tersebut dapat dimungkinkan untuk dicatatkan. Adapun akibat hukum perkawinan beda agama yang dilangsungkan di luar negeri karena penyelundupan hukum tentunya membawa akibat bagi isteri dan anak-anaknya.
根据印尼有效的法律规定,不能举行跨宗教婚姻。但事实证明,多元宗教的印尼人之间的社会关系仍然存在。为了避免印尼法律的遵守,这对不同宗教的夫妇在国外结婚。在1974年的《关于婚姻的第1条》中,不同宗教的婚姻并没有得到严格的规定。然而,不同的宗教婚姻在国外举行正式的必须物质和资格条件分别设置AB和第16章第18章中AB。这符合第56章条款1号1974年关于婚姻的法律,从而为不同的居住宗教仍然是必须服从法律。此外,法律规定,在国外举行的婚姻必须登记,但在国外举行的不同宗教婚姻是无法登记的。然而,2006年《人口管理法》第23条第a条规定,“在婚姻记录中,只要法院作出裁决,婚姻就可以登记给执行机构”,使婚姻得以登记。至于海外通过走私在国外举行的不同宗教婚姻法的后果,对他的妻子和孩子来说肯定是有后果的。
{"title":"Aspek Hukum Perkawinan WNI Beda Agama yang DIlangsungkan di Luar Wilayah Indonesia","authors":"Gusti Ayu Tirtawati, Retna Dwi Savitri","doi":"10.25105/prio.v2i3.335","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/prio.v2i3.335","url":null,"abstract":"Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku secara positif di Indonesia, menyatakan bahwa perkawinan antar agama tidak dapat dilaksanakan. Tetapi, ternyata perkawinan beda agama masih saja terjadi sebagai akibat interaksi sosial diantara seluruh Warga Negara Indonesia yang pluralis agamanya. Untuk menghindar berlakunya hukum Indonesia maka para pasangan beda agama tersebut melangsungkan perkawinannya di luar negeri. Perkawinan beda agama secara implisit tidak diatur secara khusus dalam UU No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Namun demikian, perkawinan beda agama dilangsungkan di luar negeri tetap harus memenuhi syarat materiil dan syarat formal yang masing-masing diatur dalam Pasal 16 AB dan Pasal 18 AB. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 56 Undang-Undang No 1 tahun 1974 tentang perkawinan, sehingga bagi WNI yang berbeda agama tetap harus tunduk pada UU ini. Lebih lanjut, dalam UU dinyatakan bahwa perkawinan yang dilangsungkan di luar negeri harus dicatatkan, namun perkawinan beda agama yang dilangsungkan di luar negeri tidak dapat dicatatkan. Akan tetapi dengan dikeluarkannya UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, di dalam Pasal 35 butir a, yang menyatakan bahwa “hal demikian sepanjang pencatatan perkawinan tersebut telah melalui penetapan Pengadilan, maka perkawinan tersebut dapat dicatatkan pada Instansi Pelaksana”, sehingga atas perkawinan tersebut dapat dimungkinkan untuk dicatatkan. Adapun akibat hukum perkawinan beda agama yang dilangsungkan di luar negeri karena penyelundupan hukum tentunya membawa akibat bagi isteri dan anak-anaknya.","PeriodicalId":335820,"journal":{"name":"Jurnal Hukum PRIORIS","volume":"14 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2016-05-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130306791","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Resensi Buku Pendekatan Baru dalam Kriminologi 犯罪学新方法书评
Pub Date : 2016-05-13 DOI: 10.25105/prio.v2i2.330
Ermania Widjajanti
Judul Buku: Pendekatan Baru dalam KriminologiPenulis: Koesriani SiswosubrotoPenerbit: Universitas Trisakti, Jakarta, IndonesiaTahun Terbit: Maret, 2009ISBN: 978-979-26-8938-9 
图书标题:犯罪学作者:Koesriani siswosubroto出版商:Trisakti university,雅加达,2009ISBN: 978-979- 8938-9
{"title":"Resensi Buku Pendekatan Baru dalam Kriminologi","authors":"Ermania Widjajanti","doi":"10.25105/prio.v2i2.330","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/prio.v2i2.330","url":null,"abstract":"Judul Buku: Pendekatan Baru dalam KriminologiPenulis: Koesriani SiswosubrotoPenerbit: Universitas Trisakti, Jakarta, IndonesiaTahun Terbit: Maret, 2009ISBN: 978-979-26-8938-9 ","PeriodicalId":335820,"journal":{"name":"Jurnal Hukum PRIORIS","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2016-05-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116968694","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Makna Pemilu/Pilkada Demokratis dan Efisien dalam Rangka Penguatan Sistem Pemerintahan Presidensiil 这意味着选举/选举选举/效率高,以加强总统政府的制度
Pub Date : 2016-05-13 DOI: 10.25105/prio.v2i3.336
M. Amir
Amandemen terhadap UUD 1945 telah menjadi acuan dalam melakukan perundang-undangan di bidang politik. Untuk mengimplementasikan UUD 1945, setidak-tidaknya ada 5 permasalahan mendasar, yaitu pengaturan sistem kepartaian yang demokratis, mandiri dan tangguh dalam NKRI, terselenggaranya pemilu/pilkada yang demokratis, membangun sistem perwakilan rakyat yang kredibel dan aspiratif, terbentuknya pemerintahan yang stabil, kapabel dan responsif, dan terciptanya pola hubungan antar lembaga negara yang sinergis dalam sistem pemerintahan presidensiil.Pemilihan presiden secara langsung diselenggarakan dalam rangka terbentuknya pemerintahan yang stabil, kapabel dan responsif guna memperkuat sistem pemerintahan presidensiil. Demikian pula Pilkada secara langsung yang diselenggarakan secara demokratis secara berjenjang akan menciptakan pola hubungan antara lembaga negara yang sinergis dengan sistem pemerintahan presidensiil (redaksi)
1945年《宪法》修正案已成为政治立法的规范。实施宪法的1945年,至少有五个基本问题,即系统设置中民主、独立和坚强的玄NKRI举行- mla选举的民主选举,建立一个可信的抱负和人民代表制度,形成稳定的政府,kapabel和反应,有利于政府系统的协同的国家机构之间的关系模式presidensiil。总统选举是为了建立一个稳定的政府、卡帕贝尔和负责加强总统执政系统。同样地,直接民主地举行的地方议会也将建立一种与总统政府系统(编辑)直接联系的模式
{"title":"Makna Pemilu/Pilkada Demokratis dan Efisien dalam Rangka Penguatan Sistem Pemerintahan Presidensiil","authors":"M. Amir","doi":"10.25105/prio.v2i3.336","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/prio.v2i3.336","url":null,"abstract":"Amandemen terhadap UUD 1945 telah menjadi acuan dalam melakukan perundang-undangan di bidang politik. Untuk mengimplementasikan UUD 1945, setidak-tidaknya ada 5 permasalahan mendasar, yaitu pengaturan sistem kepartaian yang demokratis, mandiri dan tangguh dalam NKRI, terselenggaranya pemilu/pilkada yang demokratis, membangun sistem perwakilan rakyat yang kredibel dan aspiratif, terbentuknya pemerintahan yang stabil, kapabel dan responsif, dan terciptanya pola hubungan antar lembaga negara yang sinergis dalam sistem pemerintahan presidensiil.Pemilihan presiden secara langsung diselenggarakan dalam rangka terbentuknya pemerintahan yang stabil, kapabel dan responsif guna memperkuat sistem pemerintahan presidensiil. Demikian pula Pilkada secara langsung yang diselenggarakan secara demokratis secara berjenjang akan menciptakan pola hubungan antara lembaga negara yang sinergis dengan sistem pemerintahan presidensiil (redaksi)","PeriodicalId":335820,"journal":{"name":"Jurnal Hukum PRIORIS","volume":"174 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2016-05-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116131593","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Penerapan Ketentuan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Kasus Kredit Macet Perbankan 对不良信贷银行打击腐败罪行的适用
Pub Date : 2016-05-13 DOI: 10.25105/prio.v2i4.338
Dian Adriawan Dg. Tawang
Sejalan dengan usaha memperbaiki dan meperkokoh perekonomian nasional perlu pula diperhatikan pembenahan sektor perbankan nasional. Peranan sektor perbankan nasional harus ditingkatkan sesuai dengan fungsinya, baik untuk menghimpun dana dari masyarakat maupun menyalurkan dana kepada masyarakat. Tahun 2009, dalam hal penyaluran kredit perbankan terlihat adanya tanda-tanda yang memburuk. Namun Bank Indonesia menyadari bahwa perbankan tidak mau menggenjot penyaluran kredit karena alasan kehati-hatian. Pengelola bank hati-hati di masa krisis agar tak terjebak dalam peningkatan kredit bermasalah termask “kredit macet”. Ketakutan tersebut disebabkan karena proses penyelesaian redit macet menggunakan pendekatan instrumen hukum pidana, yakni penerapan UU Pemberantasan Tindak Piana Korupsi. Berangkat dari uraian tersebut timbul pertanyaan, Apakah sudah tepat penerapan ketentuan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait adanya kredit macet di Lembaga Perbankan? Berdasarkan Putusan MA terhadap kasus ECW Neloe, tergambar adanya penerapan UUPTK untuk kasus kredit macet. Berdasarkan analisis teoritik seharusnya aparat penegak hukum meberlakukan UU Perbankan sebagai realisasi asas lex specialis derogate legi generate, hal ini disebabkan karena subjek maupun objek dari kejahatan telah secara rinci diatur dalam UU Perbankan. Hal ini juga untuk menghindari semakin sulitnya pencairan kredit yang sangat ditunggu-tunggu oleh pengusaha dalam rangka menggerakkan sektor riil.
随着国家经济的改善和加强,需要考虑国家银行部门的重组。国家银行部门的作用必须与其功能相匹配,无论是筹集资金还是将资金输送给社区。2009年,银行信贷发放明显恶化。但印尼银行认识到,银行不会因为谨慎行事而增加信贷发放。在危机时刻,银行管理人员小心翼翼地避免陷入不断增长的问题信贷“不良贷款”。正是这种恐惧导致了复写过程的崩溃,方法是用惩罚性的法律手段来实施腐败根除法案。从这一描述开始,问题是,根除银行内存在不良信贷的腐败罪行的条件是否得到恰当的应用?根据目前对ECW Neloe的判决,我们看到了UUPTK关于不良信用状况的应用。这是因为犯罪的主体和对象都受到银行法的详细管制。这也是为了避免商人为了推动实际部门而期待已久的信贷额度的急剧下降。
{"title":"Penerapan Ketentuan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Kasus Kredit Macet Perbankan","authors":"Dian Adriawan Dg. Tawang","doi":"10.25105/prio.v2i4.338","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/prio.v2i4.338","url":null,"abstract":"Sejalan dengan usaha memperbaiki dan meperkokoh perekonomian nasional perlu pula diperhatikan pembenahan sektor perbankan nasional. Peranan sektor perbankan nasional harus ditingkatkan sesuai dengan fungsinya, baik untuk menghimpun dana dari masyarakat maupun menyalurkan dana kepada masyarakat. Tahun 2009, dalam hal penyaluran kredit perbankan terlihat adanya tanda-tanda yang memburuk. Namun Bank Indonesia menyadari bahwa perbankan tidak mau menggenjot penyaluran kredit karena alasan kehati-hatian. Pengelola bank hati-hati di masa krisis agar tak terjebak dalam peningkatan kredit bermasalah termask “kredit macet”. Ketakutan tersebut disebabkan karena proses penyelesaian redit macet menggunakan pendekatan instrumen hukum pidana, yakni penerapan UU Pemberantasan Tindak Piana Korupsi. Berangkat dari uraian tersebut timbul pertanyaan, Apakah sudah tepat penerapan ketentuan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait adanya kredit macet di Lembaga Perbankan? Berdasarkan Putusan MA terhadap kasus ECW Neloe, tergambar adanya penerapan UUPTK untuk kasus kredit macet. Berdasarkan analisis teoritik seharusnya aparat penegak hukum meberlakukan UU Perbankan sebagai realisasi asas lex specialis derogate legi generate, hal ini disebabkan karena subjek maupun objek dari kejahatan telah secara rinci diatur dalam UU Perbankan. Hal ini juga untuk menghindari semakin sulitnya pencairan kredit yang sangat ditunggu-tunggu oleh pengusaha dalam rangka menggerakkan sektor riil.","PeriodicalId":335820,"journal":{"name":"Jurnal Hukum PRIORIS","volume":"07 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2016-05-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127245270","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Aspek Monopoli Atas Cabang Produksi yang Menguasai Hajat Hidup Orang Banyak Berdasarkan Hukum Persaingan Usaha 根据商业竞争法,制片部门垄断了公共秩序
Pub Date : 2016-05-13 DOI: 10.25105/prio.v2i4.337
A. Anggraini
Istilah monopoli seringkali diterjemahkan secara negatif oleh berbagai kalangan mengingat dampak terhadap penyalahgunaannya seringkali menghambat persaingan dan bahkan merugikan masyarakat. Definisi monopoli dalam UU Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (selanjutnya ditulis UU Nomor 6/1999) adalah “penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau atas penggunaan jasa tertentu oleh salah satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha”. Monopoli di beberapa negara kadangkala diperlukan oleh masyarakat terutama di sektor-sektor industri yang strategis, yang pada dasarnya termuat juga dalam Pasal 33 UUD 1945. Penguasaan atas cabang-cabang produksi tersebut oleh UUD 1945 diserahkan kepada negara agar dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Pemberian kekuasaan kepada negara diartikan sebagai pemberian kewenangan untuk mengatur hubungan hukum dan perbuatan hukum antara orang-orang dalam hubungannya dengan pengelolaan sumber daya alam. Pasal 51 UU Nomor 5/1999 menyiratkan pengertian bahwa pelaksanaan monopoli dan/atau pemusatan kegiatan oleh negara terhadap kegiatan yang berkaitan dengan produksi dan atau pemasaran atas barang dan/atau jasa yang menguasai hajat hidup orang banyak serta cabang produksi yang penting bagi negara diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan/atau badan atau lembaga yang dibentuk atau ditunjuk oleh pemerintah. Ketentuan tersebut dapat diartikan bahwa tidak selamanya monopoli dilarang, bahkan dalam hal-hal tertentu monopoli oleh negara di sektor industri strategis dikecualikan oleh sebuah undang-undang.
垄断这个词经常被不同的人负面翻译,因为它对竞争的影响往往阻碍竞争,甚至损害社会。《1999年5月1日禁止垄断行为和不健康商业竞争的专利法》(下一项《1999年6月6日法》)的定义是“对商品的生产和/或市场营销的控制,或对某一企业或一群企业使用的限制”。一些国家有时需要社会垄断,特别是战略工业部门,基本上也包括1945年《宪法》第33条。1945年《宪法》(UUD of the joint)对这些分支的控制被移交给国家,以促进人民最大的繁荣。对国家的权力赋予被定义为管理人民与自然资源管理之间的法律关系和法律行为的权力。5/1999号法案第51章暗示理解实施垄断和/或集中的活动由国家对生产和/或有关的商品和/或服务的市场掌握在很多人的生活和生产的分支机构由国家努力所必需的国有企业(国有企业)和/或由政府成立的机构或指定机构。这一条款可以解释为,即使在某些情况下,战略工业化国家的垄断也不总是被排除在法律之外。
{"title":"Aspek Monopoli Atas Cabang Produksi yang Menguasai Hajat Hidup Orang Banyak Berdasarkan Hukum Persaingan Usaha","authors":"A. Anggraini","doi":"10.25105/prio.v2i4.337","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/prio.v2i4.337","url":null,"abstract":"Istilah monopoli seringkali diterjemahkan secara negatif oleh berbagai kalangan mengingat dampak terhadap penyalahgunaannya seringkali menghambat persaingan dan bahkan merugikan masyarakat. Definisi monopoli dalam UU Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (selanjutnya ditulis UU Nomor 6/1999) adalah “penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau atas penggunaan jasa tertentu oleh salah satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha”. Monopoli di beberapa negara kadangkala diperlukan oleh masyarakat terutama di sektor-sektor industri yang strategis, yang pada dasarnya termuat juga dalam Pasal 33 UUD 1945. Penguasaan atas cabang-cabang produksi tersebut oleh UUD 1945 diserahkan kepada negara agar dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Pemberian kekuasaan kepada negara diartikan sebagai pemberian kewenangan untuk mengatur hubungan hukum dan perbuatan hukum antara orang-orang dalam hubungannya dengan pengelolaan sumber daya alam. Pasal 51 UU Nomor 5/1999 menyiratkan pengertian bahwa pelaksanaan monopoli dan/atau pemusatan kegiatan oleh negara terhadap kegiatan yang berkaitan dengan produksi dan atau pemasaran atas barang dan/atau jasa yang menguasai hajat hidup orang banyak serta cabang produksi yang penting bagi negara diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan/atau badan atau lembaga yang dibentuk atau ditunjuk oleh pemerintah. Ketentuan tersebut dapat diartikan bahwa tidak selamanya monopoli dilarang, bahkan dalam hal-hal tertentu monopoli oleh negara di sektor industri strategis dikecualikan oleh sebuah undang-undang.","PeriodicalId":335820,"journal":{"name":"Jurnal Hukum PRIORIS","volume":"6 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2016-05-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129772638","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Rekonstruksi Pasal 44 KUHP dan VeRP dalam Sistem Peradilan Pidana 重建刑法第44条刑法和刑法制度
Pub Date : 2016-05-13 DOI: 10.25105/prio.v2i2.327
Dyah Irawati
Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sering dikejutkan berbagai peristiwa tindakan manusia yang nampak sangat kejam, keji, sadis, bahkan sulit untuk diterima nalar manusia. Masyarakat beranggapan pelaku tindak pidana tersebut adalah orang “gila”. Untuk menentukan hubungan kausalitas kondisi kejiwaan seorang pelaku dan tindak pidana, secara tepat hanya dilakukan melalui pemeriksaan klinis dokter ahli jiwa/ psikiater. Hasil pemeriksaan dokter ahli jiwa/ psikiater dituangkan dalam bentuk Visum et Repertum Psichiatrycum (VeRP), VeRP dapat digunakan sebagai alat bukti surat, namun jika hakim merasa kurang jelas dengan VeRP, maka hakim dapat memanggil psikiater sebagai saksi ahli. Untuk menentukan pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana adalah wewenang hakim, namun demikian psikiater dapat membantu hakim dalam memberikan putusan yang tepat dan berkeadilan. Diharapkan VeRP dapat digunakan sejak awal proses sistem peradilan pidana berjalan. Pasal 44 KUHP belum sepenuhnya mengakomodasi kondisi kejiwaan pelaku tindak pidana, karena Pasal 44 KUHP tidak mengatur kondisi kejiwaan pelaku yang kurang mampu bertanggungjawab. Dalam tulisan ini dibahas mengenai rekonstruksi Pasal 44 KUHP dengan mengacu pada Konsep KUHP Baru.
在日常生活中,人们经常对人类行为的震惊,这些行为看起来是非常残忍、恶毒、虐待狂,甚至是人类无法理解的。公众认为肇事者是疯子。仅仅通过精神病医生/精神病医生的临床检查,才能确定罪犯的精神状态和犯罪状况的因果关系。根据精神病医生对精神病医生的检查,versum et检查精神病学,VeRP可以作为证据,但如果法官对VeRP不熟悉,法官可以请精神病医生作为专家证人。确定罪犯的责任是法官的权威,但精神病医生可以帮助法官做出正确和公正的裁决。希望VeRP在刑事司法程序启动时就能使用。刑法第44条还不完全适应罪犯的精神状态,因为刑法第44条并没有规定那些承担责任的人的精神状态。本文讨论了刑法第44章的重建,并参考了新的KUHP概念。
{"title":"Rekonstruksi Pasal 44 KUHP dan VeRP dalam Sistem Peradilan Pidana","authors":"Dyah Irawati","doi":"10.25105/prio.v2i2.327","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/prio.v2i2.327","url":null,"abstract":"Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sering dikejutkan berbagai peristiwa tindakan manusia yang nampak sangat kejam, keji, sadis, bahkan sulit untuk diterima nalar manusia. Masyarakat beranggapan pelaku tindak pidana tersebut adalah orang “gila”. Untuk menentukan hubungan kausalitas kondisi kejiwaan seorang pelaku dan tindak pidana, secara tepat hanya dilakukan melalui pemeriksaan klinis dokter ahli jiwa/ psikiater. Hasil pemeriksaan dokter ahli jiwa/ psikiater dituangkan dalam bentuk Visum et Repertum Psichiatrycum (VeRP), VeRP dapat digunakan sebagai alat bukti surat, namun jika hakim merasa kurang jelas dengan VeRP, maka hakim dapat memanggil psikiater sebagai saksi ahli. Untuk menentukan pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana adalah wewenang hakim, namun demikian psikiater dapat membantu hakim dalam memberikan putusan yang tepat dan berkeadilan. Diharapkan VeRP dapat digunakan sejak awal proses sistem peradilan pidana berjalan. Pasal 44 KUHP belum sepenuhnya mengakomodasi kondisi kejiwaan pelaku tindak pidana, karena Pasal 44 KUHP tidak mengatur kondisi kejiwaan pelaku yang kurang mampu bertanggungjawab. Dalam tulisan ini dibahas mengenai rekonstruksi Pasal 44 KUHP dengan mengacu pada Konsep KUHP Baru.","PeriodicalId":335820,"journal":{"name":"Jurnal Hukum PRIORIS","volume":"91 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2016-05-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123773577","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 3
Urgensi Pengaturan ekspresi Budaya (Folklore) Masyarakat Adat 文化表达的紧迫性是土著社区
Pub Date : 2016-05-13 DOI: 10.25105/prio.v2i4.340
Simona Bustani
Perlindungan hukum terhadap ekspresi budaya tradisional (folklore) dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2002 Tentang Hak Cipta sangat tidak memadai. Penyebabnya adalah adanya pertentangan filosofi dalam hak cipta yang berkonsep individual dengan filosofi ekspresi budaya tradisional (folklore) yang berkonsep komunal. Hal ini menimbulkan tingginya pelanggaran pihak asing terhadap karya ekspresi budaya tradisional (folklore) masyarakat adat. Sehingga timbul pertanyaan “perlindungan hukum bagaimana yang tepat untuk melindungi karya ekspresi budaya tradisional (folklore) masyarakat adat di Indonesia. Berdasarkan ketentuan Pasal 8 huruf (J) Convention on Biological Diversity yang selanjutnya disingkat CBD, meperkenalkan sistem sui generis yang memberikan peluang bagi negara yang memiliki kekayaan ekspresi budaya tradisional (folklore) untuk mengatur perlindungan ekspresi budaya tradisional (folklore) sesuai dengan kepentingan negara masing-masing termasuk Indonesia. Oleh karena itu, lahirnya peraturam hukum yang khusus dalam melindungi ekspresi budaya tradisional (folklore), merupakan kebutuhan yang mendesak. Selain itu, dengan adanya peraturan tersebut, maka pihak asing dapat memanfaatkan ekspresi budaya tradisional (folklore) Indonesia secara legal dan juga Pemerintah dapat memperoleh manfaat ekonomi dari penggunaan ekspresi budaya tradisional (folklore) tersebut. Selain itu, langkah awal yang harus dilakukan Pemerintah adalah melakukan pendataan karya ekspresi budaya tradisional (folklore) di seluruh wilayah Indonesia, agar dapat dijadikan sebagai alat bukti terhadap pihak asing apabila terjadi pelanggaran.
2002年第19条第10条关于版权的传统文化表达的法律保护是远远不够的。其原因是,具有公共概念的个人概念的版权哲学与传统文化表达哲学相矛盾。这导致了外国对传统文化表达工作的严重侵犯。这就提出了一个问题:“保护法律如何保护印尼土著文化表达工作。根据后来简称为CBD的《生物多样性会议》第8条,me引入了独特的系统sui generis,该系统为拥有传统文化财富(fol慈善)的国家提供了机会,根据包括印度尼西亚在内的国家的利益组织传统文化表达保护(fol慈善)。因此,保护传统文化表达的特别法律规定的诞生是一种紧迫的需要。此外,有了这些规定,外国政府可以合法利用印尼传统文化表达(fol氯e),也可以从使用传统文化表达(fol氯e)中获得经济利益。此外,政府应该做的第一件事是在印尼各地进行传统文化表达(fol乡巴佬)的调查,以便在犯罪发生时作为对外国人的证据。
{"title":"Urgensi Pengaturan ekspresi Budaya (Folklore) Masyarakat Adat","authors":"Simona Bustani","doi":"10.25105/prio.v2i4.340","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/prio.v2i4.340","url":null,"abstract":"Perlindungan hukum terhadap ekspresi budaya tradisional (folklore) dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2002 Tentang Hak Cipta sangat tidak memadai. Penyebabnya adalah adanya pertentangan filosofi dalam hak cipta yang berkonsep individual dengan filosofi ekspresi budaya tradisional (folklore) yang berkonsep komunal. Hal ini menimbulkan tingginya pelanggaran pihak asing terhadap karya ekspresi budaya tradisional (folklore) masyarakat adat. Sehingga timbul pertanyaan “perlindungan hukum bagaimana yang tepat untuk melindungi karya ekspresi budaya tradisional (folklore) masyarakat adat di Indonesia. Berdasarkan ketentuan Pasal 8 huruf (J) Convention on Biological Diversity yang selanjutnya disingkat CBD, meperkenalkan sistem sui generis yang memberikan peluang bagi negara yang memiliki kekayaan ekspresi budaya tradisional (folklore) untuk mengatur perlindungan ekspresi budaya tradisional (folklore) sesuai dengan kepentingan negara masing-masing termasuk Indonesia. Oleh karena itu, lahirnya peraturam hukum yang khusus dalam melindungi ekspresi budaya tradisional (folklore), merupakan kebutuhan yang mendesak. Selain itu, dengan adanya peraturan tersebut, maka pihak asing dapat memanfaatkan ekspresi budaya tradisional (folklore) Indonesia secara legal dan juga Pemerintah dapat memperoleh manfaat ekonomi dari penggunaan ekspresi budaya tradisional (folklore) tersebut. Selain itu, langkah awal yang harus dilakukan Pemerintah adalah melakukan pendataan karya ekspresi budaya tradisional (folklore) di seluruh wilayah Indonesia, agar dapat dijadikan sebagai alat bukti terhadap pihak asing apabila terjadi pelanggaran.","PeriodicalId":335820,"journal":{"name":"Jurnal Hukum PRIORIS","volume":"106 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2016-05-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133741199","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 3
期刊
Jurnal Hukum PRIORIS
全部 Acc. Chem. Res. ACS Applied Bio Materials ACS Appl. Electron. Mater. ACS Appl. Energy Mater. ACS Appl. Mater. Interfaces ACS Appl. Nano Mater. ACS Appl. Polym. Mater. ACS BIOMATER-SCI ENG ACS Catal. ACS Cent. Sci. ACS Chem. Biol. ACS Chemical Health & Safety ACS Chem. Neurosci. ACS Comb. Sci. ACS Earth Space Chem. ACS Energy Lett. ACS Infect. Dis. ACS Macro Lett. ACS Mater. Lett. ACS Med. Chem. Lett. ACS Nano ACS Omega ACS Photonics ACS Sens. ACS Sustainable Chem. Eng. ACS Synth. Biol. Anal. Chem. BIOCHEMISTRY-US Bioconjugate Chem. BIOMACROMOLECULES Chem. Res. Toxicol. Chem. Rev. Chem. Mater. CRYST GROWTH DES ENERG FUEL Environ. Sci. Technol. Environ. Sci. Technol. Lett. Eur. J. Inorg. Chem. IND ENG CHEM RES Inorg. Chem. J. Agric. Food. Chem. J. Chem. Eng. Data J. Chem. Educ. J. Chem. Inf. Model. J. Chem. Theory Comput. J. Med. Chem. J. Nat. Prod. J PROTEOME RES J. Am. Chem. Soc. LANGMUIR MACROMOLECULES Mol. Pharmaceutics Nano Lett. Org. Lett. ORG PROCESS RES DEV ORGANOMETALLICS J. Org. Chem. J. Phys. Chem. J. Phys. Chem. A J. Phys. Chem. B J. Phys. Chem. C J. Phys. Chem. Lett. Analyst Anal. Methods Biomater. Sci. Catal. Sci. Technol. Chem. Commun. Chem. Soc. Rev. CHEM EDUC RES PRACT CRYSTENGCOMM Dalton Trans. Energy Environ. Sci. ENVIRON SCI-NANO ENVIRON SCI-PROC IMP ENVIRON SCI-WAT RES Faraday Discuss. Food Funct. Green Chem. Inorg. Chem. Front. Integr. Biol. J. Anal. At. Spectrom. J. Mater. Chem. A J. Mater. Chem. B J. Mater. Chem. C Lab Chip Mater. Chem. Front. Mater. Horiz. MEDCHEMCOMM Metallomics Mol. Biosyst. Mol. Syst. Des. Eng. Nanoscale Nanoscale Horiz. Nat. Prod. Rep. New J. Chem. Org. Biomol. Chem. Org. Chem. Front. PHOTOCH PHOTOBIO SCI PCCP Polym. Chem.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1