首页 > 最新文献

Legacy: Jurnal Hukum dan Perundang-Undangan最新文献

英文 中文
DESAIN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI/WALIKOTA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 55/PUU-XVII/2019 州长、摄政王/宪法法院裁决后选举产生的争议解决方案。55 / PUU-XVII 2019
Pub Date : 2021-03-04 DOI: 10.21274/legacy.2021.1.1.24-45
Nurush Shobahah, M. Rifai
Diskursus desain penyelesaian perselisihan hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (baca: Pilkada) kembali mengemuka tatkala Mahkamah Konstitusi membacakan Putusan No. 55/PUU-XVII/2019 pada tanggal 26 Februari 2020. Pada Putusan tersebut muncul istilah Pemilu serentak yang di dalamnya memuat penyelenggaraan Pilkada. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah Pilkada masuk kembali ke rezim Pemilu setelah dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 dan UU Pilkada dinyatakan bukan bagian dari Pemilu. Terbukti UU Pilkada mengamanatkan pembentukan badan peradilan khusus untuk menyelesaikan perselisihan hasil Pilkada. Lantas bagaimana sebenarnya standing position Pilkada? Apakah bagian dari Pemilu atau tidak? Sebab standing position itu mempengaruhi desain penyelesaian perselisihan hasil Pilkada. Melalui penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach), terjawab bahwa Pilkada bukanlah bagian dari Pemilu sehingga Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan perselisihan hasilnya. Perselisihan hasil Pilkada dapat diberikan kepada badan peradilan di bawah Mahkamah Agung. Pilihannya ada dua yakni diberikan kepada PTTUN atau dibentuk badan peradilan khusus. Dengan pertimbangan efektifitas dan efisiensi, penulis berpendapat sebaiknya diberikan kepada PTTUN.
2020年2月26日,宪法法院宣读州长、摄政王和市长选举产生的争议解决方案(阅读:皮尔卡达)再次引起争议。裁决是一项同时进行的选举术语,其中包括皮尔卡达的安排。显然,皮尔卡达法案规定建立一个特殊的司法机构来解决皮尔卡达的争端。那么皮尔卡达的地位到底是怎样的呢?这是选举的一部分吗?因为固定位置影响了皮尔卡达的设计争议解决方案。通过对宪法法规方法的规范法和概念方法的研究,人们认为皮尔卡达不是选举的一部分,因此宪法法院无权解决争议。可向高等法院下的司法机构提出异议。选择有两个,要么给PTTUN,要么建立一个特别司法机构。考虑到效率和有效性,作者认为最好留给PTTUN。
{"title":"DESAIN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI/WALIKOTA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 55/PUU-XVII/2019","authors":"Nurush Shobahah, M. Rifai","doi":"10.21274/legacy.2021.1.1.24-45","DOIUrl":"https://doi.org/10.21274/legacy.2021.1.1.24-45","url":null,"abstract":"Diskursus desain penyelesaian perselisihan hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (baca: Pilkada) kembali mengemuka tatkala Mahkamah Konstitusi membacakan Putusan No. 55/PUU-XVII/2019 pada tanggal 26 Februari 2020. Pada Putusan tersebut muncul istilah Pemilu serentak yang di dalamnya memuat penyelenggaraan Pilkada. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah Pilkada masuk kembali ke rezim Pemilu setelah dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 dan UU Pilkada dinyatakan bukan bagian dari Pemilu. Terbukti UU Pilkada mengamanatkan pembentukan badan peradilan khusus untuk menyelesaikan perselisihan hasil Pilkada. Lantas bagaimana sebenarnya standing position Pilkada? Apakah bagian dari Pemilu atau tidak? Sebab standing position itu mempengaruhi desain penyelesaian perselisihan hasil Pilkada. Melalui penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach), terjawab bahwa Pilkada bukanlah bagian dari Pemilu sehingga Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan perselisihan hasilnya. Perselisihan hasil Pilkada dapat diberikan kepada badan peradilan di bawah Mahkamah Agung. Pilihannya ada dua yakni diberikan kepada PTTUN atau dibentuk badan peradilan khusus. Dengan pertimbangan efektifitas dan efisiensi, penulis berpendapat sebaiknya diberikan kepada PTTUN.","PeriodicalId":114951,"journal":{"name":"Legacy: Jurnal Hukum dan Perundang-Undangan","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-03-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131365270","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
HAK KEBEBASAN EKSPRESI BERAGAMA DALAM DINAMIKA HUKUM DAN POLITIK DI INDONESIA 宗教表达在印尼法律和政治动态中的权利
Pub Date : 2021-03-04 DOI: 10.21274/legacy.2021.1.1.96-111
H. Hakim
Kebebasan ekspresi beragama (freedom of religious exspression) merupakan bagian penting dari kebebasan beragama (freedom of religion). Aspek fundamental dalam beragama di antaranya adalah mengimani, mempraktikkan, dan menyiarkan ajaran agama. Kebebasan ekspresi beragama dalam kacamata hak asasi manusia dan konfigurasi ketatanegaraan mempunyai posisi yang kompleks. Meskipun kebebasan ekspresi beragama dijamin dalam konstitusi. Namun, dalam praktiknya di Indonesia, kebebasan ekspresi beragama selama 10 tahun terakhir mengalami tantangan dan degradasi. Penelitan ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Dan menyimpulkan bahwa setidaknya ada dua faktor penting yang menjadi tantangan kebebasan ekspresi beragama di Indonesia. Pertama, faktor hukum (regulasi) berupa perda. Kedua, faktor politik kedaerahan (lokal).
宗教自由(宗教自由)是宗教自由的重要组成部分。宗教的基本方面包括信仰、实践和传播宗教教义。在人权和公民配置方面,宗教表达自由具有复杂的地位。虽然宪法保障宗教自由。然而,在印度尼西亚的实践中,过去10年的宗教表达自由面临着挑战和退化。研究采用描述性质的方法。并得出结论,印尼至少有两个重要因素对宗教表达自由构成了挑战。首先是条例的法律因素。第二,地区政治因素。
{"title":"HAK KEBEBASAN EKSPRESI BERAGAMA DALAM DINAMIKA HUKUM DAN POLITIK DI INDONESIA","authors":"H. Hakim","doi":"10.21274/legacy.2021.1.1.96-111","DOIUrl":"https://doi.org/10.21274/legacy.2021.1.1.96-111","url":null,"abstract":"Kebebasan ekspresi beragama (freedom of religious exspression) merupakan bagian penting dari kebebasan beragama (freedom of religion). Aspek fundamental dalam beragama di antaranya adalah mengimani, mempraktikkan, dan menyiarkan ajaran agama. Kebebasan ekspresi beragama dalam kacamata hak asasi manusia dan konfigurasi ketatanegaraan mempunyai posisi yang kompleks. Meskipun kebebasan ekspresi beragama dijamin dalam konstitusi. Namun, dalam praktiknya di Indonesia, kebebasan ekspresi beragama selama 10 tahun terakhir mengalami tantangan dan degradasi. Penelitan ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Dan menyimpulkan bahwa setidaknya ada dua faktor penting yang menjadi tantangan kebebasan ekspresi beragama di Indonesia. Pertama, faktor hukum (regulasi) berupa perda. Kedua, faktor politik kedaerahan (lokal).","PeriodicalId":114951,"journal":{"name":"Legacy: Jurnal Hukum dan Perundang-Undangan","volume":"25 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-03-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121189486","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 3
PERSPEKTIF TEORI SISTEM HUKUM DALAM PEMBAHARUAN PENGATURAN SISTEM PEMASYARAKATAN MILITER 法律制度改革制度制度的理论视角
Pub Date : 2021-03-04 DOI: 10.21274/legacy.2021.1.1.46-68
Priyo Hutomo, Markus Marselinus Soge
Instrumen hukum pengaturan pembinaan narapidana militer di Lembaga Pemasyarakatan Militer saat ini masih berdasarkan peraturan masa kolonial dan setelah kemerdekaan, yang tidak sesuai dengan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan nasional. Permasalahan disini adalah bagaimana perspektif Teori Sistem Hukum Lawrence M. Friedman dalam melakukan pembaharuan pengaturan Sistem Pemasyarakatan Militer. Metode penelitian hukum normatif digunakan dalam tulisan ini untuk meneliti hukum dalam kedudukannya sebagai norma, menggunakan data sekunder yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Data dikumpulkan dengan studi kepustakaan, kemudian diolah dan dianalisis dengan teknik deskriptif analisis isi. Hasil penelitian yaitu perspektif Teori Sistem Hukum Lawrence M. Friedman digunakan untuk melakukan pembaharuan pengaturan Sistem Pemasyarakatan Militer meliputi pembaharuan pada aspek struktur berupa penguatan kelembagaan Pemasyarakatan Militer, aspek substansi berupa penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan Milier, dan aspek budaya berupa bimbingan kesadaran hukum dan reintegrasi sosial prajurit untuk kembali menjadi prajurit yang berjati diri TNI. Disaran agar dapat segera dilakukan pembaharuan terhadap instrumen hukum pengaturan Sistem Pemasyarakatan Militer menggunakan perspektif Teori Sistem Hukum Lawrence M. Friedman.
目前惩教所对军事囚犯的管理法律工具仍然是根据殖民时期和独立后的规定规定的,这与国家惩教制度的规定不符。这里的问题是劳伦斯·M·弗里德曼(Lawrence M. Friedman)关于改革军制度制度的观点。规范法律研究方法在本文中使用,使用次要数据,即原始和次要法律材料,以研究法律的地位。数据与文献研究一起收集,然后用内容分析的描述性技术进行分析。法律体系的研究成果,即理论视角(Lawrence M . Friedman用来做更新系统设置军事监狱,包括更新、加强体制结构方面的军事监狱,物质方面起草法律草案Milier监狱、法律意识和文化方面的指导和社会重新整合berjati TNI自己当兵回来的士兵。使用劳伦斯·M·弗里德曼(Lawrence M. Friedman)的法律调控系统技术的立即更新。
{"title":"PERSPEKTIF TEORI SISTEM HUKUM DALAM PEMBAHARUAN PENGATURAN SISTEM PEMASYARAKATAN MILITER","authors":"Priyo Hutomo, Markus Marselinus Soge","doi":"10.21274/legacy.2021.1.1.46-68","DOIUrl":"https://doi.org/10.21274/legacy.2021.1.1.46-68","url":null,"abstract":"Instrumen hukum pengaturan pembinaan narapidana militer di Lembaga Pemasyarakatan Militer saat ini masih berdasarkan peraturan masa kolonial dan setelah kemerdekaan, yang tidak sesuai dengan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan nasional. Permasalahan disini adalah bagaimana perspektif Teori Sistem Hukum Lawrence M. Friedman dalam melakukan pembaharuan pengaturan Sistem Pemasyarakatan Militer. Metode penelitian hukum normatif digunakan dalam tulisan ini untuk meneliti hukum dalam kedudukannya sebagai norma, menggunakan data sekunder yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Data dikumpulkan dengan studi kepustakaan, kemudian diolah dan dianalisis dengan teknik deskriptif analisis isi. Hasil penelitian yaitu perspektif Teori Sistem Hukum Lawrence M. Friedman digunakan untuk melakukan pembaharuan pengaturan Sistem Pemasyarakatan Militer meliputi pembaharuan pada aspek struktur berupa penguatan kelembagaan Pemasyarakatan Militer, aspek substansi berupa penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan Milier, dan aspek budaya berupa bimbingan kesadaran hukum dan reintegrasi sosial prajurit untuk kembali menjadi prajurit yang berjati diri TNI. Disaran agar dapat segera dilakukan pembaharuan terhadap instrumen hukum pengaturan Sistem Pemasyarakatan Militer menggunakan perspektif Teori Sistem Hukum Lawrence M. Friedman.","PeriodicalId":114951,"journal":{"name":"Legacy: Jurnal Hukum dan Perundang-Undangan","volume":"30 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-03-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133932095","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 8
REKONSTRUKSI PENYELESAIAN SENGKETA INTERNAL PARTAI POLITIK DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA 重建印尼公民制度中某个政党内部争端的解决方案
Pub Date : 2021-03-04 DOI: 10.21274/legacy.2021.1.1.69-95
Ahmad Gelora Mahardika
Sengketa internal partai politik merupakan salah satu persoalan sistematis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hal tersebut terjadi secara rutin dan hampir semua partai politik pernah mengalaminya. Namun meskipun menjadi persoalan rutin dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, regulasi yang mengatur terkait sengketa internal tampak belum jelas, bahkan keterlibatan sejumlah lembaga tinggi negara dalam proses penyelesaian sengketa membuktikan bahwa permasalahan terkait sengketa internal partai politik masih jauh dari kata selesai. Kasus Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan adalah catatan sengketa internal yang terjadi pasca reformasi. Pengaturan terkait sengketa internal harus diatur lebih jelas dalam undang-undang, sebagai upaya menciptakan regulasi yang mampu menyelesaikan sengketa internal partai politik yang berasaskan demokratis dan menujunjung asas kepastian hukum.
政党内部争端是印尼公民制度系统系统问题之一。这种情况经常发生,几乎所有的政党都经历过。然而,尽管这是印尼公民紧张局势的常规问题,但内部有关问题的规定似乎还不清楚,甚至一些国家高级官员在解决争端方面的介入也证明了有关政党内部问题的问题还有很长的路要走。民族复兴党、Golkar党和发展联合党的案件记录了宗教改革后发生的内部纠纷。有关内部争端的安排应在立法中得到更明确的处理,作为一种努力,旨在解决民主政党内部的争端,并坚持法治的原则。
{"title":"REKONSTRUKSI PENYELESAIAN SENGKETA INTERNAL PARTAI POLITIK DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA","authors":"Ahmad Gelora Mahardika","doi":"10.21274/legacy.2021.1.1.69-95","DOIUrl":"https://doi.org/10.21274/legacy.2021.1.1.69-95","url":null,"abstract":"Sengketa internal partai politik merupakan salah satu persoalan sistematis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hal tersebut terjadi secara rutin dan hampir semua partai politik pernah mengalaminya. Namun meskipun menjadi persoalan rutin dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, regulasi yang mengatur terkait sengketa internal tampak belum jelas, bahkan keterlibatan sejumlah lembaga tinggi negara dalam proses penyelesaian sengketa membuktikan bahwa permasalahan terkait sengketa internal partai politik masih jauh dari kata selesai. Kasus Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan adalah catatan sengketa internal yang terjadi pasca reformasi. Pengaturan terkait sengketa internal harus diatur lebih jelas dalam undang-undang, sebagai upaya menciptakan regulasi yang mampu menyelesaikan sengketa internal partai politik yang berasaskan demokratis dan menujunjung asas kepastian hukum.","PeriodicalId":114951,"journal":{"name":"Legacy: Jurnal Hukum dan Perundang-Undangan","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-03-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121706005","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
KEDUDUKAN HUKUM PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA 在印尼公民制度中限制公共活动的法律地位
Pub Date : 2021-03-04 DOI: 10.21274/legacy.2021.1.1.1-23
Ahmad Gelora Mahardika, R. Saputra
Semakin tingginya angka penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia ditindaklanjuti oleh Pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan baru yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Seperti halnya kebijakan-kebijakan lain, pemberlakuan kebijakan ini sekali pun dinilai efektif oleh Pemerintah selayaknya harus tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kebijakan PPKM merupakan salah satu kebijakan dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19 yang tidak mempunyai kedudukan hukum yang jelas, karena frase Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Wabah tidak terdapat dalam UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Rumusan masalah yang hendak dijawab dalam artikel ini adalah bagaimana kedudukan hukum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini di dalam sistem ketatanegaraan Indonesia?. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa terdapat sejumlah peraturan berkaitan dengan PPKM tersebut yang cacat secara formil.
印度尼西亚政府随后实施了一项新的限制公共活动的政策。与其他政策一样,这些政策的实施再次被认为是有效的,政府应该继续遵守印尼现有的立法法规。PPKM政策是covid本文要回答的问题是,在印尼公民制度中,限制这一社会活动的法律地位如何?所使用的研究方法是与立法方法相协调的研究领域。研究得出结论,与PPKM相关的一些规则存在formil的缺陷。
{"title":"KEDUDUKAN HUKUM PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA","authors":"Ahmad Gelora Mahardika, R. Saputra","doi":"10.21274/legacy.2021.1.1.1-23","DOIUrl":"https://doi.org/10.21274/legacy.2021.1.1.1-23","url":null,"abstract":"Semakin tingginya angka penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia ditindaklanjuti oleh Pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan baru yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Seperti halnya kebijakan-kebijakan lain, pemberlakuan kebijakan ini sekali pun dinilai efektif oleh Pemerintah selayaknya harus tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kebijakan PPKM merupakan salah satu kebijakan dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19 yang tidak mempunyai kedudukan hukum yang jelas, karena frase Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Wabah tidak terdapat dalam UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Rumusan masalah yang hendak dijawab dalam artikel ini adalah bagaimana kedudukan hukum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini di dalam sistem ketatanegaraan Indonesia?. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa terdapat sejumlah peraturan berkaitan dengan PPKM tersebut yang cacat secara formil.","PeriodicalId":114951,"journal":{"name":"Legacy: Jurnal Hukum dan Perundang-Undangan","volume":"6 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-03-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132774094","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 3
期刊
Legacy: Jurnal Hukum dan Perundang-Undangan
全部 Acc. Chem. Res. ACS Applied Bio Materials ACS Appl. Electron. Mater. ACS Appl. Energy Mater. ACS Appl. Mater. Interfaces ACS Appl. Nano Mater. ACS Appl. Polym. Mater. ACS BIOMATER-SCI ENG ACS Catal. ACS Cent. Sci. ACS Chem. Biol. ACS Chemical Health & Safety ACS Chem. Neurosci. ACS Comb. Sci. ACS Earth Space Chem. ACS Energy Lett. ACS Infect. Dis. ACS Macro Lett. ACS Mater. Lett. ACS Med. Chem. Lett. ACS Nano ACS Omega ACS Photonics ACS Sens. ACS Sustainable Chem. Eng. ACS Synth. Biol. Anal. Chem. BIOCHEMISTRY-US Bioconjugate Chem. BIOMACROMOLECULES Chem. Res. Toxicol. Chem. Rev. Chem. Mater. CRYST GROWTH DES ENERG FUEL Environ. Sci. Technol. Environ. Sci. Technol. Lett. Eur. J. Inorg. Chem. IND ENG CHEM RES Inorg. Chem. J. Agric. Food. Chem. J. Chem. Eng. Data J. Chem. Educ. J. Chem. Inf. Model. J. Chem. Theory Comput. J. Med. Chem. J. Nat. Prod. J PROTEOME RES J. Am. Chem. Soc. LANGMUIR MACROMOLECULES Mol. Pharmaceutics Nano Lett. Org. Lett. ORG PROCESS RES DEV ORGANOMETALLICS J. Org. Chem. J. Phys. Chem. J. Phys. Chem. A J. Phys. Chem. B J. Phys. Chem. C J. Phys. Chem. Lett. Analyst Anal. Methods Biomater. Sci. Catal. Sci. Technol. Chem. Commun. Chem. Soc. Rev. CHEM EDUC RES PRACT CRYSTENGCOMM Dalton Trans. Energy Environ. Sci. ENVIRON SCI-NANO ENVIRON SCI-PROC IMP ENVIRON SCI-WAT RES Faraday Discuss. Food Funct. Green Chem. Inorg. Chem. Front. Integr. Biol. J. Anal. At. Spectrom. J. Mater. Chem. A J. Mater. Chem. B J. Mater. Chem. C Lab Chip Mater. Chem. Front. Mater. Horiz. MEDCHEMCOMM Metallomics Mol. Biosyst. Mol. Syst. Des. Eng. Nanoscale Nanoscale Horiz. Nat. Prod. Rep. New J. Chem. Org. Biomol. Chem. Org. Chem. Front. PHOTOCH PHOTOBIO SCI PCCP Polym. Chem.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1