Bonus demografi adalah kondisi yang terjadi saat sebuah negara memiliki jumlah penduduk usia produktif yang lebih tinggi daripada penduduk usia non-produktif. Bonus demografi dikaitkan dengan munculnya suatu kesempatan yang disebut dengan jendela peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bonus demografi dapat bermanfaat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi merupakan instrumen yang sangat baik dalam mengurangi tingkat kemiskinan. Dengan kata lain, bonus demografi yang dimanfaatkan dengan optimal akan mengurangi kemiskinan dengan signifikan. Namun demikian, melimpahnya penduduk bisa menciptakan kondisi yang buruk jika tidak dikelola dengan baik. Melimpahnya penduduk usia kerja yang tidak memiliki keahlian dan keterampilan dapat meningkatkan tingkat pengangguran, tingkat kriminalitas, tingkat kemiskinan, dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, berbagai kebijakan perlu dirumuskan untuk dapat memetik manfaat melalui jendela peluang yang diperkirakan akan terjadi pada tahun 2030-2040 di Indonesia. Dalam mengoptimalkan manfaat bonus demografi, ada beberapa hal yang dapat dilakukan, yaitu dengan mengembangkan kualitas manusia melalui pendidikan dan pelatihan, memperluas pasar tenaga kerja, mengelola pertumbuhan populasi, dan meningkatkan tingkat kesehatan penduduk.
{"title":"MENGOPTIMALKAN BONUS DEMOGRAFI UNTUK MENGURANGI TINGKAT KEMISKINAN DI INDONESIA","authors":"Satria Aji Setiawan","doi":"10.37145/jak.v2i2.34","DOIUrl":"https://doi.org/10.37145/jak.v2i2.34","url":null,"abstract":"Bonus demografi adalah kondisi yang terjadi saat sebuah negara memiliki jumlah penduduk usia produktif yang lebih tinggi daripada penduduk usia non-produktif. Bonus demografi dikaitkan dengan munculnya suatu kesempatan yang disebut dengan jendela peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bonus demografi dapat bermanfaat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi merupakan instrumen yang sangat baik dalam mengurangi tingkat kemiskinan. Dengan kata lain, bonus demografi yang dimanfaatkan dengan optimal akan mengurangi kemiskinan dengan signifikan. Namun demikian, melimpahnya penduduk bisa menciptakan kondisi yang buruk jika tidak dikelola dengan baik. Melimpahnya penduduk usia kerja yang tidak memiliki keahlian dan keterampilan dapat meningkatkan tingkat pengangguran, tingkat kriminalitas, tingkat kemiskinan, dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, berbagai kebijakan perlu dirumuskan untuk dapat memetik manfaat melalui jendela peluang yang diperkirakan akan terjadi pada tahun 2030-2040 di Indonesia. Dalam mengoptimalkan manfaat bonus demografi, ada beberapa hal yang dapat dilakukan, yaitu dengan mengembangkan kualitas manusia melalui pendidikan dan pelatihan, memperluas pasar tenaga kerja, mengelola pertumbuhan populasi, dan meningkatkan tingkat kesehatan penduduk.","PeriodicalId":137551,"journal":{"name":"Jurnal Analis Kebijakan","volume":"42 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-07-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129843245","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Hak asasi manusia tidak hanya sebatas pada hak-hak sipil dan politik, tetapi juga mencakup bidang ekonomi, sosial dan budaya. Hak atas hunian yang layak sejatinya merupakan salah satu bagian dari hak asasi manusia yang selama ini kurang mendapat perhatian, khususnya bagi kaum marjinal. Maka, negara harus hadir menunaikan kewajiban dalam menjamin warganya mendapat tempat tinggal dan lingkungan hidup yang sehat sebagaimana diamanatkan konstitusi. Di masa lalu, Proyek Muhammad Husni Thamrin pernah membuat Jakarta begitu disegani karena berhasil melakukan penataan kampung dengan pendekatan yang melampaui zamannya. Sayangnya, keberhasilan tersebut tidak berlanjut. Jakarta dihadapkan pada persoalan permukiman yang semakin kompleks. Terobosan baru dibutuhkan dalam kebijakan perumahan dan kawasan permukiman di Ibukota. Perlu dipahami bahwa tidak ada solusi tunggal untuk mengatasi masalah perumahan dan permukiman. Satu hal penting yaitu perlu ada intervensi pemerintah khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini kerap termarjinalkan. Program terkini yang sedang dilakukan Pemprov DKI Jakarta antara lain adalah penataan kampung dan penyediaan hunian dengan down payment Rp 0.
{"title":"PROGRAM PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA DALAM PENYEDIAAN HUNIAN","authors":"Mohammad Firdaus","doi":"10.37145/jak.v2i2.31","DOIUrl":"https://doi.org/10.37145/jak.v2i2.31","url":null,"abstract":"Hak asasi manusia tidak hanya sebatas pada hak-hak sipil dan politik, tetapi juga mencakup bidang ekonomi, sosial dan budaya. Hak atas hunian yang layak sejatinya merupakan salah satu bagian dari hak asasi manusia yang selama ini kurang mendapat perhatian, khususnya bagi kaum marjinal. Maka, negara harus hadir menunaikan kewajiban dalam menjamin warganya mendapat tempat tinggal dan lingkungan hidup yang sehat sebagaimana diamanatkan konstitusi. Di masa lalu, Proyek Muhammad Husni Thamrin pernah membuat Jakarta begitu disegani karena berhasil melakukan penataan kampung dengan pendekatan yang melampaui zamannya. Sayangnya, keberhasilan tersebut tidak berlanjut. Jakarta dihadapkan pada persoalan permukiman yang semakin kompleks. Terobosan baru dibutuhkan dalam kebijakan perumahan dan kawasan permukiman di Ibukota. Perlu dipahami bahwa tidak ada solusi tunggal untuk mengatasi masalah perumahan dan permukiman. Satu hal penting yaitu perlu ada intervensi pemerintah khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini kerap termarjinalkan. Program terkini yang sedang dilakukan Pemprov DKI Jakarta antara lain adalah penataan kampung dan penyediaan hunian dengan down payment Rp 0.","PeriodicalId":137551,"journal":{"name":"Jurnal Analis Kebijakan","volume":"85 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-07-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131723969","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pengelolaan sampah masih menjadi masalah bagi Kota Yogyakarta. Di satu sisi, Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Piyungan yang menjadi satu-satunya TPST bagi Kota Yogyakarta sudah tidak mampu lagi menampung sampah yang dihasilkan masyarakat. Sementara disisi yang lain, kesadaran dan perilaku masyarakat untuk memilah sampah masih belum optimal. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah Kota Yogyakarta melaksanakan program Bank Sampah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah program Bank Sampah yang digulirkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta berhasil atau gagal. Analisis implementasi ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka, observasi dan wawancara mendalam. Hasil analisis menunjukkan bahwa kinerja outcomes dan kinerja output program Bank Sampah belum optimal. Program Bank Sampah belum berhasil mencapai tujuannya. Walaupun juga tidak dapat dikatakan program ini gagal. Luas dan kompleksnya perubahan perilaku yang diharapkan merupakan faktor utama yang mempengaruhi belum optimalnya kinerja implementasi Bank Sampah. Dengan demikian, program ini tidak boleh dihentikan. Program ini harus tetap berlanjut dan konsisten tetapi dengan penambahan kebijakan lain.
{"title":"ANALISIS IMPLEMENTASI PROGRAM BANK SAMPAH DI KOTA YOGYAKARTA","authors":"Shafiera Amalia","doi":"10.37145/jak.v1i2.27","DOIUrl":"https://doi.org/10.37145/jak.v1i2.27","url":null,"abstract":"Pengelolaan sampah masih menjadi masalah bagi Kota Yogyakarta. Di satu sisi, Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Piyungan yang menjadi satu-satunya TPST bagi Kota Yogyakarta sudah tidak mampu lagi menampung sampah yang dihasilkan masyarakat. Sementara disisi yang lain, kesadaran dan perilaku masyarakat untuk memilah sampah masih belum optimal. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah Kota Yogyakarta melaksanakan program Bank Sampah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah program Bank Sampah yang digulirkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta berhasil atau gagal. Analisis implementasi ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka, observasi dan wawancara mendalam. Hasil analisis menunjukkan bahwa kinerja outcomes dan kinerja output program Bank Sampah belum optimal. Program Bank Sampah belum berhasil mencapai tujuannya. Walaupun juga tidak dapat dikatakan program ini gagal. Luas dan kompleksnya perubahan perilaku yang diharapkan merupakan faktor utama yang mempengaruhi belum optimalnya kinerja implementasi Bank Sampah. Dengan demikian, program ini tidak boleh dihentikan. Program ini harus tetap berlanjut dan konsisten tetapi dengan penambahan kebijakan lain.","PeriodicalId":137551,"journal":{"name":"Jurnal Analis Kebijakan","volume":"36 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-07-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129134095","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Energi mempunyai posisi yang sangat strategis dalam pembangunan suatu negara, khususnya dalam mengakselerasi kemajuan ekonomi negara. Bagi Indonesia, Kebijakan Energi Nasional(KEN) adalah kebijakan pengelolaan energi dengan tiga prinsip dasar yakni berkeadilan, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Tulisan ini menemukan bahwa tingkat konsumsi energi Indonesia masih rendah, yakni sekitar 2 %, di antara tingkat konsumsi primer negaranegara besar (AS, RRT, Uni Eropa, India dan Jepang). Total konsumsi energi Indone sia sekitar 1.600 milyar barrel equivalent minyak pada tahun 2014 atau naik 3,4 %. Tingkat konsumsi energi sangat penting karena akan menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Kenaikan konsumsi energi bagi Indonesia diharapkan akan semakin menaikkan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, Indonesia ternyata masih tergantung pada energi fosil, dengan konsumsisebesar 74 % (Minyak Bumi 44 % dan Batubara 30 %). Sementara konsumsi gas bumi berkisar 18 % dan Energi Baru Terbarukan (EBT) hanya sekitar 8 %. Tidak ada pilihan lain, kunci kemandirian energi terletak pada kebijakan konsumsi energi Indonesia yang harus berubah dari konsumsi energi fosil menjadi konsumsi energi non fosil dan EBT. Untuk itu Indonesia harus segera merubah pola konsumsi energi di sektor transportasi, dari BBM ke BBG dan biofuel serta listrik. Pemerintah Indonesia harus serius dan konsisten dalam mengimplementasikan kebijakan perubahan tipe konsumsi energi, dimulai dari sektor transportasi publik (massal) hingga ke transportasi pribadi. Di samping itu, pemerintah harus memprioritaskan pengembangan transportasi publik dengan energi non BBM, terutama di kota-kota besar.
{"title":"KEBIJAKAN ENERGI DI INDONESIA : MENUJU KEMANDIRIAN","authors":"Riyadi Santoso","doi":"10.37145/jak.v1i1.21","DOIUrl":"https://doi.org/10.37145/jak.v1i1.21","url":null,"abstract":"Energi mempunyai posisi yang sangat strategis dalam pembangunan suatu negara, khususnya dalam mengakselerasi kemajuan ekonomi negara. Bagi Indonesia, Kebijakan Energi Nasional(KEN) adalah kebijakan pengelolaan energi dengan tiga prinsip dasar yakni berkeadilan, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Tulisan ini menemukan bahwa tingkat konsumsi energi Indonesia masih rendah, yakni sekitar 2 %, di antara tingkat konsumsi primer negaranegara besar (AS, RRT, Uni Eropa, India dan Jepang). Total konsumsi energi Indone sia sekitar 1.600 milyar barrel equivalent minyak pada tahun 2014 atau naik 3,4 %. Tingkat konsumsi energi sangat penting karena akan menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Kenaikan konsumsi energi bagi Indonesia diharapkan akan semakin menaikkan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, Indonesia ternyata masih tergantung pada energi fosil, dengan konsumsisebesar 74 % (Minyak Bumi 44 % dan Batubara 30 %). Sementara konsumsi gas bumi berkisar 18 % dan Energi Baru Terbarukan (EBT) hanya sekitar 8 %. Tidak ada pilihan lain, kunci kemandirian energi terletak pada kebijakan konsumsi energi Indonesia yang harus berubah dari konsumsi energi fosil menjadi konsumsi energi non fosil dan EBT. Untuk itu Indonesia harus segera merubah pola konsumsi energi di sektor transportasi, dari BBM ke BBG dan biofuel serta listrik. Pemerintah Indonesia harus serius dan konsisten dalam mengimplementasikan kebijakan perubahan tipe konsumsi energi, dimulai dari sektor transportasi publik (massal) hingga ke transportasi pribadi. Di samping itu, pemerintah harus memprioritaskan pengembangan transportasi publik dengan energi non BBM, terutama di kota-kota besar.","PeriodicalId":137551,"journal":{"name":"Jurnal Analis Kebijakan","volume":"73 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-07-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126441329","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}