Peradilan pidana (criminal justice system) adalah peradilan hukum untuk menanggulangi masalah kejahatan di masyarakat. Penanggulangan kejahatan dan batas toleransi di suatu wilayah atau masyarakat. Kehadiran hukum pidana tidak hanya untuk menjatuhkan sanksi kepada seseorang yang melakukan tindak pidana tetapi juga bagi sistem peradilan pidana untuk menegakkan hukum dan keadilan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan restorative justice dalam sistem peradilan pidana, untuk mengetahui dan menganalisis penyelesaian pencemaran nama baik serta menganalisis hambatan dan upaya yang dilakukan kejaksaan dalam menerapkan restorative justice di Kejaksaan Negeri Dairi. dengan Putusan Penuntutan Nomor: Print-01/I.2.20/Ep.3/09/2020). Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis, pendekatan kasus dan bagian penting dari metode penelitian untuk mendapatkan hasil penelitian yang benar, praktik untuk menyelidiki masalah penilaian dan analisis yang lebih tepat, di mana pendekatan ini menentukan nilai penelitian yang dilakukan.
{"title":"PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK","authors":"Juliadi Lingga","doi":"10.29103/sjp.v10i2.9135","DOIUrl":"https://doi.org/10.29103/sjp.v10i2.9135","url":null,"abstract":"Peradilan pidana (criminal justice system) adalah peradilan hukum untuk menanggulangi masalah kejahatan di masyarakat. Penanggulangan kejahatan dan batas toleransi di suatu wilayah atau masyarakat. Kehadiran hukum pidana tidak hanya untuk menjatuhkan sanksi kepada seseorang yang melakukan tindak pidana tetapi juga bagi sistem peradilan pidana untuk menegakkan hukum dan keadilan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan restorative justice dalam sistem peradilan pidana, untuk mengetahui dan menganalisis penyelesaian pencemaran nama baik serta menganalisis hambatan dan upaya yang dilakukan kejaksaan dalam menerapkan restorative justice di Kejaksaan Negeri Dairi. dengan Putusan Penuntutan Nomor: Print-01/I.2.20/Ep.3/09/2020). Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis, pendekatan kasus dan bagian penting dari metode penelitian untuk mendapatkan hasil penelitian yang benar, praktik untuk menyelidiki masalah penilaian dan analisis yang lebih tepat, di mana pendekatan ini menentukan nilai penelitian yang dilakukan.","PeriodicalId":199459,"journal":{"name":"Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh","volume":"51 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115605168","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kenapa masih banyak penggunaan knalpot racing dan menjelaskan tentang bagaimana efektivitas penanggulangan di Satuan Lalu Lintas Polisi Resort Jombang. Hal ini dilatar belakangi oleh hasil observasi penulis di lapangan serta didukung data penindakan knalpot racing di wilayah jombang selama 3 tahun terakhir terjadi peningkatan dari tahun 2019 sampai 2020 mengenai pelanggaran penggunaan knalpot racing yang melebihi batas decibel yang telah ditentukan serta tidak memenuhi kelayakan teknis dan layak jalan. Dengan mengkaji salah satunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Inti dari adanya Undang -Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ialah terciptanya kondisi lalu lintas yang aman,tertib dan taat ketika berkendara. Metode Penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan ini yaitu penelitian yuridis empiris yakni jenis penelitian hukum sosiologis yang juga dapat disebut sebagai penelitian lapangan, dengan menyebarkan kuesioner dalam bentuk google form yang dibagikan pada grup Facebook komunitas racing selain itu didukung dengan wawancara langsung dengan tokoh masyarakat. Mengkaji tentang ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan di masyarakat. Hasil dari penelitian ini adalah Terdapat kendala internal yang dialami polisi Satuan Lalu Lintas Polisi Resort Jombang, diantaranya kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, Selain kendala internal, juga terdapat kendala eksternal rendahnya tingkat kesadaran hukum pengemudi kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot racing, dan terdapat upaya preventif maupun upaya represif yang dilakukan pihak kepolisian.
{"title":"EFEKTIVITAS PENANGGULANGAN PENGGUNAAN KNALPOT RACING BAGI PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR","authors":"Tedy Firmansyah","doi":"10.29103/sjp.v10i2.8195","DOIUrl":"https://doi.org/10.29103/sjp.v10i2.8195","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kenapa masih banyak penggunaan knalpot racing dan menjelaskan tentang bagaimana efektivitas penanggulangan di Satuan Lalu Lintas Polisi Resort Jombang. Hal ini dilatar belakangi oleh hasil observasi penulis di lapangan serta didukung data penindakan knalpot racing di wilayah jombang selama 3 tahun terakhir terjadi peningkatan dari tahun 2019 sampai 2020 mengenai pelanggaran penggunaan knalpot racing yang melebihi batas decibel yang telah ditentukan serta tidak memenuhi kelayakan teknis dan layak jalan. Dengan mengkaji salah satunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Inti dari adanya Undang -Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ialah terciptanya kondisi lalu lintas yang aman,tertib dan taat ketika berkendara. Metode Penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan ini yaitu penelitian yuridis empiris yakni jenis penelitian hukum sosiologis yang juga dapat disebut sebagai penelitian lapangan, dengan menyebarkan kuesioner dalam bentuk google form yang dibagikan pada grup Facebook komunitas racing selain itu didukung dengan wawancara langsung dengan tokoh masyarakat. Mengkaji tentang ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan di masyarakat. Hasil dari penelitian ini adalah Terdapat kendala internal yang dialami polisi Satuan Lalu Lintas Polisi Resort Jombang, diantaranya kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, Selain kendala internal, juga terdapat kendala eksternal rendahnya tingkat kesadaran hukum pengemudi kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot racing, dan terdapat upaya preventif maupun upaya represif yang dilakukan pihak kepolisian.","PeriodicalId":199459,"journal":{"name":"Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh","volume":"50 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134449431","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Tindak pidana penculikan merupakan perampasan kemerdekaan terhadap diri seseorang tanpa hak dengan maksud agar orang tersebut berada di bawah kekuasaannya atau orang lain, dalam melakukan tindak pidana penculikan tidak jarang pelaku menggunakan senjata tajam bahkan senjata api. Di wilayah kota Lhokseumawe telah terjadi salah satu penculikan dengan mengunakan senjata api yang dilakukan oleh terdakwa Muhammad Jauhari dengan teman-temannya. Tindak pidana penculikan yang dilakukan oleh Muhammad Jauhari tersebut telah dilakukan penerapan hukum pidana materil dan diadili oleh Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada perkara Nomor 5/Pid.Sus/2021/PN Lsm, dengan putusan yang sangat ringan yaitu menjatuhkan pidana penjara 3 (tiga) tahun terhadap terdakwa Muhammad Jauhari. Tujuan dari penelitian Tesis ini yaitu untuk menganalisis penerapan hukum pidana pada putusan perkara Nomor 5/Pid.Sus/2021/PN Lhoksemawe, dan untuk menganalisis pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana penculikan dengan menggunakan senjata api pada putusan Nomor 5/Pid.Sus/2021/Pn Lsm. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yuridis normatif, dengan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Sumber data dalam penelitian ini terbagi menjadi 3 (tiga), yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, serta penelitian ini bersifat prespektif. Berdasarkan hasil penelitian, Penerapan hukum pada putusan Nomor 5/Pid.Sus/2021/PN Lhoksemawe masih terdapat kekurangan, yaitu karena Jaksa Penuntut Umum tidak menerapkan Pasal 365 Ayat (2) angka 2 KUHP dan Pasal 368 Ayat (2) angka 2 KUHP yang perlu diterapkan pada surat dakwaan dan tuntutan penuntut umum. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana penculikan dengan menggunakan senjata api pada putusan nomor 5/Pid.sus/2021/Pn Lsm yaitu didasarkan dari adanya 3 (tiga) alat bukti yang sah yaitu keterangan saksi, keterangan terdakwa, dan bukti surat Berita Acara Pemeriksaan Barang Bukti senjata api yang digunakan terdakwa. Berkenaan dengan ringannya hukuman pidana yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa Muhammad Jauhari disebabkan karena Hakim tidak mempertimbangkan bahwa terdakwa telah melakukan berberapa tindak pidana berberengan lainnya yang semua tindak pidana tersebut terolong ke dalam tindak pidana berat, cara tindak pidana yang terdakwa lakukan yang membuat saksi korban sangat menderita dan tersiksa sehingga seharusnya patut diberikan hukuman yang berat. Disarankan agar Jaksa Penuntut Umum menerapkan semua Pasal yang telah dilanggar oleh terdakwa. Disarankan sebelum menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa agar Majelis Hakim mempertimbangkan cara tindak pidana itu dilakukan dan akibat dari tindak pidana yang telah dilakukan terdakwa.
{"title":"ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCULIKAN DENGAN MENGUNAKAN SENJATA API (STUDI PUTUSAN NOMOR 5/PID.SUS/2021/PN LSM)","authors":"Rulli Saparadi","doi":"10.29103/sjp.v10i2.9159","DOIUrl":"https://doi.org/10.29103/sjp.v10i2.9159","url":null,"abstract":"Tindak pidana penculikan merupakan perampasan kemerdekaan terhadap diri seseorang tanpa hak dengan maksud agar orang tersebut berada di bawah kekuasaannya atau orang lain, dalam melakukan tindak pidana penculikan tidak jarang pelaku menggunakan senjata tajam bahkan senjata api. Di wilayah kota Lhokseumawe telah terjadi salah satu penculikan dengan mengunakan senjata api yang dilakukan oleh terdakwa Muhammad Jauhari dengan teman-temannya. Tindak pidana penculikan yang dilakukan oleh Muhammad Jauhari tersebut telah dilakukan penerapan hukum pidana materil dan diadili oleh Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada perkara Nomor 5/Pid.Sus/2021/PN Lsm, dengan putusan yang sangat ringan yaitu menjatuhkan pidana penjara 3 (tiga) tahun terhadap terdakwa Muhammad Jauhari. Tujuan dari penelitian Tesis ini yaitu untuk menganalisis penerapan hukum pidana pada putusan perkara Nomor 5/Pid.Sus/2021/PN Lhoksemawe, dan untuk menganalisis pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana penculikan dengan menggunakan senjata api pada putusan Nomor 5/Pid.Sus/2021/Pn Lsm. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yuridis normatif, dengan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Sumber data dalam penelitian ini terbagi menjadi 3 (tiga), yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, serta penelitian ini bersifat prespektif. Berdasarkan hasil penelitian, Penerapan hukum pada putusan Nomor 5/Pid.Sus/2021/PN Lhoksemawe masih terdapat kekurangan, yaitu karena Jaksa Penuntut Umum tidak menerapkan Pasal 365 Ayat (2) angka 2 KUHP dan Pasal 368 Ayat (2) angka 2 KUHP yang perlu diterapkan pada surat dakwaan dan tuntutan penuntut umum. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana penculikan dengan menggunakan senjata api pada putusan nomor 5/Pid.sus/2021/Pn Lsm yaitu didasarkan dari adanya 3 (tiga) alat bukti yang sah yaitu keterangan saksi, keterangan terdakwa, dan bukti surat Berita Acara Pemeriksaan Barang Bukti senjata api yang digunakan terdakwa. Berkenaan dengan ringannya hukuman pidana yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa Muhammad Jauhari disebabkan karena Hakim tidak mempertimbangkan bahwa terdakwa telah melakukan berberapa tindak pidana berberengan lainnya yang semua tindak pidana tersebut terolong ke dalam tindak pidana berat, cara tindak pidana yang terdakwa lakukan yang membuat saksi korban sangat menderita dan tersiksa sehingga seharusnya patut diberikan hukuman yang berat. Disarankan agar Jaksa Penuntut Umum menerapkan semua Pasal yang telah dilanggar oleh terdakwa. Disarankan sebelum menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa agar Majelis Hakim mempertimbangkan cara tindak pidana itu dilakukan dan akibat dari tindak pidana yang telah dilakukan terdakwa.","PeriodicalId":199459,"journal":{"name":"Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh","volume":"213 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134155732","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Salah satu permasalahan yang sering terjadi di dalam masyarakat bahkan diperdebatkan adalah berkaitan dengan waktu pelaksanaan pembagian harta waris atau kapan waktunya pembagian harta waris tersebut dapat dilaksanakan. Padahal di dalam hukum Islam dikenal dengan sebuah asas yang disebut dengana asas Ijbari. Asas ini menggariskan sebuah panduan bahwa pembagian harta warisan dapat dibagi manakala si pewaris meninggal dunia. Dan dengan meninggalnya pewaris, maka harta warisan tersebut secara otomatis telah beralih kepada ahli waris yang ditinggalkannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya hukum yang dijalankan oleh masyarakat di Kabupaten Pidie adalah melakukan pembagian harta warisan dengan hukum adat atau musayawarah.
{"title":"ANALISIS YURIDIS TERHADAP BUDAYA HUKUM MASYARAKAT TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARISAN DI KABUPATEN PIDIE","authors":"Ahmad Nidal","doi":"10.29103/sjp.v10i2.8728","DOIUrl":"https://doi.org/10.29103/sjp.v10i2.8728","url":null,"abstract":"Salah satu permasalahan yang sering terjadi di dalam masyarakat bahkan diperdebatkan adalah berkaitan dengan waktu pelaksanaan pembagian harta waris atau kapan waktunya pembagian harta waris tersebut dapat dilaksanakan. Padahal di dalam hukum Islam dikenal dengan sebuah asas yang disebut dengana asas Ijbari. Asas ini menggariskan sebuah panduan bahwa pembagian harta warisan dapat dibagi manakala si pewaris meninggal dunia. Dan dengan meninggalnya pewaris, maka harta warisan tersebut secara otomatis telah beralih kepada ahli waris yang ditinggalkannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya hukum yang dijalankan oleh masyarakat di Kabupaten Pidie adalah melakukan pembagian harta warisan dengan hukum adat atau musayawarah.","PeriodicalId":199459,"journal":{"name":"Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh","volume":"26 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132705310","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penguasaan atas tanah, baik oleh perorangan, secara bersama ataupun penguasaan oleh negara, hanya dilakukan dan hanya boleh dilakukan, apabila tujuannya adalah bagi sebesar-besarnya kemakmuran dan keadilan rakyat atau bagi sebanyak-banyaknya kesejahteraan bangsa dan negara. Penelitian hukum yang diselenggarakan, telah dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif dan bersifat deskriptif analitis. Dan disoroti terutama dari segi teknik perundang-undangan. Pengumpulan data dilakukan lebih menitikberatkan pada studi dokumentasi di perpustakaan. Kunjungan ke lapangan lebih ditujukan untuk pengecekan penerapan hukum positif dan untuk menemukan persoalan-persoalan dalam implikasinya. Temuan hasil penelitian menunjukkan adanya persoalan yang berkaitan dengan belum tuntasnya penyusunan konseptual dalam tahap perencanaan, penyusunan kebijakan dan pengaturan, yang disebabkan faktor kelemahan kualitas para perencana dan pejabat hukum. Kelemahan termaksud telah menimbulkan persoalan kesalahfahaman dan ketidaktepatan dalam menerapkan konsepsi, sehingga kebijakan pengaturan yang disusunnya serta pelaksanaannya banyak menyimpang dari yang diharapkan dan bahkan telah menimbulkan disharmonisasi dalam masyarakat. Produk yang dicapai adalah sedemikian rupa kurang baiknya, sehingga akan memerlukan upaya keras yang sulit dan memerlukan waktu yang panjang untuk menserasikannya kembali. Kondisi dan persoalan semacam itu terjadi dan ditemukan baik dalam masalah ‘penguasaan tanah oleh negara dalam Hukum Pertahanan Nasional, maupun dalam masalah ‘penguasaan tanah di kawasan industri’. Di bidang pembangunan industri, pemilihan pendekatan dilakukan dengan lebih mengutamakan kepentingan perusahaan kecil, menengah dan koperasi di bidang agro bisnis dan agro industri, tanpa mengabaikan kehadiran dan peranan para pengusaha besar. Dan dalam program pengadaan tanah untuk pengembangan suatu kawasan, seyogyanya dikembangkan pendekatan kemitraan, sedemikian rupa sehingga kepentingan rakyat banyak dan perlindungan baik hak-hak rakyat atas tanah dapat lebih terperhatikan.
{"title":"PENERAPAN PENGGUNAAN HAK ATAS TANAH UNTUK INDUSTRI DI PROPINSI SULAWESI TENGAH","authors":"S. Sahlan","doi":"10.29103/sjp.v10i2.6564","DOIUrl":"https://doi.org/10.29103/sjp.v10i2.6564","url":null,"abstract":"Penguasaan atas tanah, baik oleh perorangan, secara bersama ataupun penguasaan oleh negara, hanya dilakukan dan hanya boleh dilakukan, apabila tujuannya adalah bagi sebesar-besarnya kemakmuran dan keadilan rakyat atau bagi sebanyak-banyaknya kesejahteraan bangsa dan negara. Penelitian hukum yang diselenggarakan, telah dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif dan bersifat deskriptif analitis. Dan disoroti terutama dari segi teknik perundang-undangan. Pengumpulan data dilakukan lebih menitikberatkan pada studi dokumentasi di perpustakaan. Kunjungan ke lapangan lebih ditujukan untuk pengecekan penerapan hukum positif dan untuk menemukan persoalan-persoalan dalam implikasinya. Temuan hasil penelitian menunjukkan adanya persoalan yang berkaitan dengan belum tuntasnya penyusunan konseptual dalam tahap perencanaan, penyusunan kebijakan dan pengaturan, yang disebabkan faktor kelemahan kualitas para perencana dan pejabat hukum. Kelemahan termaksud telah menimbulkan persoalan kesalahfahaman dan ketidaktepatan dalam menerapkan konsepsi, sehingga kebijakan pengaturan yang disusunnya serta pelaksanaannya banyak menyimpang dari yang diharapkan dan bahkan telah menimbulkan disharmonisasi dalam masyarakat. Produk yang dicapai adalah sedemikian rupa kurang baiknya, sehingga akan memerlukan upaya keras yang sulit dan memerlukan waktu yang panjang untuk menserasikannya kembali. Kondisi dan persoalan semacam itu terjadi dan ditemukan baik dalam masalah ‘penguasaan tanah oleh negara dalam Hukum Pertahanan Nasional, maupun dalam masalah ‘penguasaan tanah di kawasan industri’. Di bidang pembangunan industri, pemilihan pendekatan dilakukan dengan lebih mengutamakan kepentingan perusahaan kecil, menengah dan koperasi di bidang agro bisnis dan agro industri, tanpa mengabaikan kehadiran dan peranan para pengusaha besar. Dan dalam program pengadaan tanah untuk pengembangan suatu kawasan, seyogyanya dikembangkan pendekatan kemitraan, sedemikian rupa sehingga kepentingan rakyat banyak dan perlindungan baik hak-hak rakyat atas tanah dapat lebih terperhatikan.","PeriodicalId":199459,"journal":{"name":"Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh","volume":"7 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125587252","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Peran wanita saat ini memang terus mengalami perkembangan, tidak hanya dalam ruang lingkup keluarga tapi juga di bidang sosial, politik bahkan juga di bidang ketenagakerjaan. Bagaimana perbandingan terhadap tanggung jawab nafkah keluarga dari istri yang bekerja menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Hukum Adat di Kota Lhokseumawe? Bagaimana akibat hukum yang ditimbulkan tanggung jawab nafkah keluarga dari istri bekerja? Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Perbandingan terhadap tanggung jawab nafkah keluarga dari istri yang bekerja. Menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) pemberian nafkah keluarga dari istri tetap diperbolehkan dengan tujuan untuk membantu suami mencari nafkah. Dalam hukum adat, selama istri masih bekerja untuk membantu suami tidak pernah dilarang. Perbandingan Kedua hukum ini di Kota Lhokseumawe, yaitu pengaturan peran suami wajib memberi nafkah kepada keluarga sedangkan peran istri sunnah, dan akibat hukum yang ditimbulkan yaitu hilangnya peran sebagai suami dan hilangnya peran istri untuk tunduk kepada suami serta hilangnya tanggungjawab Istri. Akibat hukum yang ditimbulkan tanggung jawab nafkah keluarga dari istri bekerja menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) yaitu hukumnya sunnah jika membantu suami, makruh jika kebutuhannya telah dipenuhi oleh suaminya,Haram hukumnya jika mencari nafkah bagi dirinya sendiri. Akibat hukum yang ditimbulkan menurut hukum adat yaitu Kebutuhan wanita di wilayah kerja, ketaatan kepada suami berkurang kurangnya menjaga kehormatan diri dan Intensitas dalam mengurus rumah tangga berkurang.
{"title":"TANGGUNG JAWAB NAFKAH KELUARGA DARI ISTRI YANG BEKERJA MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI) DAN HUKUM ADAT (Studi Penelitian di Kota Lhokseumawe)","authors":"Nadya Syafitri","doi":"10.29103/sjp.v10i2.5992","DOIUrl":"https://doi.org/10.29103/sjp.v10i2.5992","url":null,"abstract":"Peran wanita saat ini memang terus mengalami perkembangan, tidak hanya dalam ruang lingkup keluarga tapi juga di bidang sosial, politik bahkan juga di bidang ketenagakerjaan. Bagaimana perbandingan terhadap tanggung jawab nafkah keluarga dari istri yang bekerja menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Hukum Adat di Kota Lhokseumawe? Bagaimana akibat hukum yang ditimbulkan tanggung jawab nafkah keluarga dari istri bekerja? Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Perbandingan terhadap tanggung jawab nafkah keluarga dari istri yang bekerja. Menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) pemberian nafkah keluarga dari istri tetap diperbolehkan dengan tujuan untuk membantu suami mencari nafkah. Dalam hukum adat, selama istri masih bekerja untuk membantu suami tidak pernah dilarang. Perbandingan Kedua hukum ini di Kota Lhokseumawe, yaitu pengaturan peran suami wajib memberi nafkah kepada keluarga sedangkan peran istri sunnah, dan akibat hukum yang ditimbulkan yaitu hilangnya peran sebagai suami dan hilangnya peran istri untuk tunduk kepada suami serta hilangnya tanggungjawab Istri. Akibat hukum yang ditimbulkan tanggung jawab nafkah keluarga dari istri bekerja menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) yaitu hukumnya sunnah jika membantu suami, makruh jika kebutuhannya telah dipenuhi oleh suaminya,Haram hukumnya jika mencari nafkah bagi dirinya sendiri. Akibat hukum yang ditimbulkan menurut hukum adat yaitu Kebutuhan wanita di wilayah kerja, ketaatan kepada suami berkurang kurangnya menjaga kehormatan diri dan Intensitas dalam mengurus rumah tangga berkurang.","PeriodicalId":199459,"journal":{"name":"Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126862830","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Wasiat wajibah adalah tindakan yang dilakukan penguasa atau hakim sebagai aparat negara untuk memaksa atau memberi putusan wasiat bagi orang yang telah meninggal dunia, yang diberikan kepada orang tertentu dalam keadaan tertentu pula. Dalam Kompilasi Hukum islam wasiat wajibah diatur pasal 209. Dimana orang yang berhak menerima wasiat wajibah adalah anak angkat dan orang tua angkat. Sedangkan besaran wasiat wajibah sebanyak-banyaknya 1/3 sepertiga dari harta warisan orang tua angkat atau anak angkatnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Putusan hakim terhadap wasiat wajibah bagi anak angkat menurut perspektif teori keadilan Putusan Nomor 207/pdt.G/2019/MS.Bir. Metode penelitian yang digunakan untuk menganalisis persoalan ini penelitian yuridis normatif yaitu pendekatan masalah dengan jalan menelaah kepustakaan dan mengkaji suatu peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkompeten untuk digunakan sebagai dasar dalam melakukan pemecahan masalah, sehingga langkah-langkah dalam penelitian ini menggunakan logika yuridis.Hasil pada penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Pertimbangan hakim dalam memutusakan perkara wasiat wajibah bagi anak angkat secara adat di Mahkamah Syar’iyah Bireuen, hakim menjelaskan bahwa anak angkat mempunyai hak untuk menggugat warisan terhadap ahli waris sebab secara hukum sebagaimana yang diatur dalam KHI Pasal 209 ayat (2). Hakim memberikan wasiat wajibah kepada anak angkat sebanyak 1/5 dengan pertimbangan dari sisi kekerabatan, secara syar’i memiliki kedekatan dengan orang tua angkat dan secara sosiologis dapat menjaga hubungan baik sesama kerabat dan ahli waris. Kemudian dalam putusan hakim menurut perspektif teori keadilan dapat memberikan kemaslahatan bagi kehidupan seluruh masyarakat khususnya bagi anak angkat yang tidak menerina harta warisan dari orang tua agkatnya.saran bagi hakim yang menangani perkara wasiat wajibah, sudah sesuai putusan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Islam. Kemudian kedudukan anak angkat dalam wasiat wajibah, hendaklah memahami hak-haknya sehingga paling tidak dapat meminimalisir terjadinya sengketa. Bagi masyarakat apabila terjadi sengketa mengenai wasiat wajibah, lebih baik diselesaikan secara musyawarah mufakat sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.
{"title":"ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP WASIAT WAJIBAH BAGI ANAK ANGKAT SECARA ADAT MENURUT PERSPEKTIF TEORI KEADILAN BERDASARKAN PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH BIREUEN NOMOR 207/Pdt.G/2019/MS.BIR","authors":"*. F. *","doi":"10.29103/sjp.v10i1.6586","DOIUrl":"https://doi.org/10.29103/sjp.v10i1.6586","url":null,"abstract":"Wasiat wajibah adalah tindakan yang dilakukan penguasa atau hakim sebagai aparat negara untuk memaksa atau memberi putusan wasiat bagi orang yang telah meninggal dunia, yang diberikan kepada orang tertentu dalam keadaan tertentu pula. Dalam Kompilasi Hukum islam wasiat wajibah diatur pasal 209. Dimana orang yang berhak menerima wasiat wajibah adalah anak angkat dan orang tua angkat. Sedangkan besaran wasiat wajibah sebanyak-banyaknya 1/3 sepertiga dari harta warisan orang tua angkat atau anak angkatnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Putusan hakim terhadap wasiat wajibah bagi anak angkat menurut perspektif teori keadilan Putusan Nomor 207/pdt.G/2019/MS.Bir. Metode penelitian yang digunakan untuk menganalisis persoalan ini penelitian yuridis normatif yaitu pendekatan masalah dengan jalan menelaah kepustakaan dan mengkaji suatu peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkompeten untuk digunakan sebagai dasar dalam melakukan pemecahan masalah, sehingga langkah-langkah dalam penelitian ini menggunakan logika yuridis.Hasil pada penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Pertimbangan hakim dalam memutusakan perkara wasiat wajibah bagi anak angkat secara adat di Mahkamah Syar’iyah Bireuen, hakim menjelaskan bahwa anak angkat mempunyai hak untuk menggugat warisan terhadap ahli waris sebab secara hukum sebagaimana yang diatur dalam KHI Pasal 209 ayat (2). Hakim memberikan wasiat wajibah kepada anak angkat sebanyak 1/5 dengan pertimbangan dari sisi kekerabatan, secara syar’i memiliki kedekatan dengan orang tua angkat dan secara sosiologis dapat menjaga hubungan baik sesama kerabat dan ahli waris. Kemudian dalam putusan hakim menurut perspektif teori keadilan dapat memberikan kemaslahatan bagi kehidupan seluruh masyarakat khususnya bagi anak angkat yang tidak menerina harta warisan dari orang tua agkatnya.saran bagi hakim yang menangani perkara wasiat wajibah, sudah sesuai putusan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Islam. Kemudian kedudukan anak angkat dalam wasiat wajibah, hendaklah memahami hak-haknya sehingga paling tidak dapat meminimalisir terjadinya sengketa. Bagi masyarakat apabila terjadi sengketa mengenai wasiat wajibah, lebih baik diselesaikan secara musyawarah mufakat sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.","PeriodicalId":199459,"journal":{"name":"Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh","volume":"33 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127591393","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis aturan hukum pidana terhadap kejahatan korporasi di sektor kehutanan dalam hukum positif di Indonesia, faktor penyebabkan sulitnya penegakan hukum pidana di sektor kehutanan di sektor kehutanan Kabupaten Aceh Tengah dan upaya yang dilakukan dalam penegakan hukum pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis bertujuan memperoleh pengetahuan hukum secara empiris dengan terjun langsung ke obyeknya untuk mengetahui penegakan hukum pidana terhadap kejahatan korporasi di sektor kehutanan Kabupaten Aceh Tengah. Hasil penelitian menunjukkan aturan hukum pidana terhadap kejahatan korporasi di sektor kehutanan dalam hukum di Indonesia, dasar pertimbangan dalam UndangUndang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Faktor penyebab sulitnya penegakan hukum pidana di sektor kehutanan di Kabupaten Aceh Tengah ialah lemahnya sistem perundang-undangan dan lemahnya sistem penegakan hukum oleh aparat penegak hukum. Upaya yang dilakukan dalam penegakan hukum pidana terhadap kejahatan korporasi di sektor kehutanan Kabupaten Aceh Tengah dengan pemberian sanksi kepada pelaku korporasi berdasarkan undang undang dan sosialisasi terhadap kerusakan hutan. Rekomendasi: diharapkan kepada penegak hukum dapat menggunakan pendekatan baru dalam penanganan pembalakan liar di Kabupaten Aceh Tengah, tidak hanya menerapkan perbuatan tindak pidana, tetapi juga memaksimalkan seluruh potensi yang ada sehingga meminimalisir kegagalan dalam penegakan hukum, dilakukannya revisi terhadap Undang-undang kehutanan yang ada terutama dalam hal pemberian sanksi pidana terhadap korporasi, dan pemberian, perbaikan sarana dan prasarana bagi penegak hukum serta anggaran yang cukup dikarenakan pembuktian, pemeriksaan tindak pidana kehutanan tidak mudah.
{"title":"PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP KEJAHATAN KORPORASI DI SEKTOR KEHUTANAN DI KABUPATEN ACEH TENGAH","authors":"Z. Zulkifli, Marlia Sastro","doi":"10.29103/sjp.v10i1.7943","DOIUrl":"https://doi.org/10.29103/sjp.v10i1.7943","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis aturan hukum pidana terhadap kejahatan korporasi di sektor kehutanan dalam hukum positif di Indonesia, faktor penyebabkan sulitnya penegakan hukum pidana di sektor kehutanan di sektor kehutanan Kabupaten Aceh Tengah dan upaya yang dilakukan dalam penegakan hukum pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis bertujuan memperoleh pengetahuan hukum secara empiris dengan terjun langsung ke obyeknya untuk mengetahui penegakan hukum pidana terhadap kejahatan korporasi di sektor kehutanan Kabupaten Aceh Tengah. Hasil penelitian menunjukkan aturan hukum pidana terhadap kejahatan korporasi di sektor kehutanan dalam hukum di Indonesia, dasar pertimbangan dalam UndangUndang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Faktor penyebab sulitnya penegakan hukum pidana di sektor kehutanan di Kabupaten Aceh Tengah ialah lemahnya sistem perundang-undangan dan lemahnya sistem penegakan hukum oleh aparat penegak hukum. Upaya yang dilakukan dalam penegakan hukum pidana terhadap kejahatan korporasi di sektor kehutanan Kabupaten Aceh Tengah dengan pemberian sanksi kepada pelaku korporasi berdasarkan undang undang dan sosialisasi terhadap kerusakan hutan. Rekomendasi: diharapkan kepada penegak hukum dapat menggunakan pendekatan baru dalam penanganan pembalakan liar di Kabupaten Aceh Tengah, tidak hanya menerapkan perbuatan tindak pidana, tetapi juga memaksimalkan seluruh potensi yang ada sehingga meminimalisir kegagalan dalam penegakan hukum, dilakukannya revisi terhadap Undang-undang kehutanan yang ada terutama dalam hal pemberian sanksi pidana terhadap korporasi, dan pemberian, perbaikan sarana dan prasarana bagi penegak hukum serta anggaran yang cukup dikarenakan pembuktian, pemeriksaan tindak pidana kehutanan tidak mudah.","PeriodicalId":199459,"journal":{"name":"Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-07-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128271016","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Meskipun ibu orang yang lebih berhak mengasuh anak sesuai Pasal 105 KHI, tapi kenyataan empiris di Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong memberikan hak asuh kepada ayah. Penelitian bertujuan menganalisis pertimbangan hakim memberikan hak asuh, eksekusi hak asuh anak dan perlindungan anak pasca perceraian. Penelitian menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. data primer diperoleh melalui wawancara. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim memberikan hasuk kepada supaya memberikan perlindungan terbaik bagi anak. Eksekusi hak asuh belum pernah dilakukan karena belum pernah ada masyarakat yang mohonkan ke Mahkamah. Perlindungan anak setelah putus perkawinan orangtua lebih terjamin dipelihara oleh ayah secara materil.
{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR SETELAH PUTUSNYA PERKAWINAN PADA MAHKAMAH SYAR’IYAH SIMPANG TIGA REDELONG","authors":"Nor Solichin, J. Jamaluddin, R. Ramziati","doi":"10.29103/sjp.v10i1.7941","DOIUrl":"https://doi.org/10.29103/sjp.v10i1.7941","url":null,"abstract":"Meskipun ibu orang yang lebih berhak mengasuh anak sesuai Pasal 105 KHI, tapi kenyataan empiris di Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong memberikan hak asuh kepada ayah. Penelitian bertujuan menganalisis pertimbangan hakim memberikan hak asuh, eksekusi hak asuh anak dan perlindungan anak pasca perceraian. Penelitian menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. data primer diperoleh melalui wawancara. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim memberikan hasuk kepada supaya memberikan perlindungan terbaik bagi anak. Eksekusi hak asuh belum pernah dilakukan karena belum pernah ada masyarakat yang mohonkan ke Mahkamah. Perlindungan anak setelah putus perkawinan orangtua lebih terjamin dipelihara oleh ayah secara materil.","PeriodicalId":199459,"journal":{"name":"Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh","volume":"126 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-07-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128019769","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Wasiat wajibah ialah wasiat yang pelaksanaanya tidak dipengaruhi atau tidak tergantung pada kehendak si yang meninggal dunia. Sementara itu, anak angkat mempunyai hak untuk menggugat waris terhadap ahli waris sebab secara hukum sebagaimana yang diatur dalam KHI pasal 209 ayat 2. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis persoalan wasiat wajibah bagi anak angkat dan pertimbangan hakim terhadap wasiat wajibah bagi anak angkat dalam Putusan Nomor 207/pdt.G/2019/MS.Bir di Mahkamah Syar’iah Bireuen, dan wujud perlindungan hukum terhadap wasiat wajibah bagi anak angkat dalam hukum kewarisan islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang disebut juga sebagai penelitian doktrinal. Penelitian ini menggunakan sumber data sekunder atau data yang diperoleh melalui bahan-bahan pustaka dan sumber-sumber bacaan yang relevan dengan tema penelitian, meliputi penelitian terhadap asas-asas hukum, sumber-sumber hukum, teori hukum, buku-buku, peraturan perundang-undangan yang bersifat teoritis ilmiah. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: Pendapat hakim tentang Pertimbangan wasiat wajibah terhadap anak angkat di Mahkamah Syar’iyah Bireuen adalah anak angkat mempunyai hak untuk menggugat waris terhadap ahli waris sebab secara hukum sebagaimana yang diatur dalam KHI pasal 209 ayat 2 yang berbunyi: Terhadap anak angkat yang tidak menerima wasiat diberi wasiat wajibah sebanyak-banyaknya 1/3 (sepertiga) dari harta warisan orang tua angkatnya. Saran penjelasan tentang pembagian wasiat wajibah masih belum terlalu jelas maka hakim wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat agar putusan hakim sesuai dengan hukum dan rasa keadilan.
{"title":"ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP WASIAT WAJIBAH BAGI ANAK ANGKAT PUTUSAN NOMOR 207/Pdt.G/2019/MS.BIR","authors":"Fazlon Fazlon, M. Manfarisyah, R. Ramziati","doi":"10.29103/sjp.v10i1.7940","DOIUrl":"https://doi.org/10.29103/sjp.v10i1.7940","url":null,"abstract":"Wasiat wajibah ialah wasiat yang pelaksanaanya tidak dipengaruhi atau tidak tergantung pada kehendak si yang meninggal dunia. Sementara itu, anak angkat mempunyai hak untuk menggugat waris terhadap ahli waris sebab secara hukum sebagaimana yang diatur dalam KHI pasal 209 ayat 2. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis persoalan wasiat wajibah bagi anak angkat dan pertimbangan hakim terhadap wasiat wajibah bagi anak angkat dalam Putusan Nomor 207/pdt.G/2019/MS.Bir di Mahkamah Syar’iah Bireuen, dan wujud perlindungan hukum terhadap wasiat wajibah bagi anak angkat dalam hukum kewarisan islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang disebut juga sebagai penelitian doktrinal. Penelitian ini menggunakan sumber data sekunder atau data yang diperoleh melalui bahan-bahan pustaka dan sumber-sumber bacaan yang relevan dengan tema penelitian, meliputi penelitian terhadap asas-asas hukum, sumber-sumber hukum, teori hukum, buku-buku, peraturan perundang-undangan yang bersifat teoritis ilmiah. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: Pendapat hakim tentang Pertimbangan wasiat wajibah terhadap anak angkat di Mahkamah Syar’iyah Bireuen adalah anak angkat mempunyai hak untuk menggugat waris terhadap ahli waris sebab secara hukum sebagaimana yang diatur dalam KHI pasal 209 ayat 2 yang berbunyi: Terhadap anak angkat yang tidak menerima wasiat diberi wasiat wajibah sebanyak-banyaknya 1/3 (sepertiga) dari harta warisan orang tua angkatnya. Saran penjelasan tentang pembagian wasiat wajibah masih belum terlalu jelas maka hakim wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat agar putusan hakim sesuai dengan hukum dan rasa keadilan.","PeriodicalId":199459,"journal":{"name":"Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh","volume":"15 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-07-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126530428","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}