Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keunggulan dan kelemahan dari pajak karbon dan skema cap and trade dalam carbon pricing serta menggambarkan implementasinya di beberapa negara yang telah menerapkannya lebih dahulu, yaitu Kanada, Britania Raya, dan Australia. Selain itu, penelitian ini juga mendeskripsikan persiapan Indonesia dalam menerapkan carbon pricing serta memberikan alternatif faktor yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi analisis komparatif pada negara-negara tersebut. Pengumpulan data dilakukan dengan metode kepustakaan serta mewawancarai beberapa narasumber yang memiliki perhatian di bidang energi dan pajak karbon. Penelitian ini menunjukkan pajak karbon dan skema cap and trade memiliki keunggulan dan kelemahan bawaannya sehingga keputusan instrumen carbon pricing mana yang diterapkan, perlu disesuaikan dengan kebutuhannya masing-masing. Secara garis besar, kebijakan di ketiga negara tersebut memiliki tujuan yang sama, namun instrumen, mekanisme, dan tarif yang dikenakan berbeda. Pemerintah Indonesia telah melakukan persiapan implementasi carbon pricing sejak tahun 2021, namun hingga saat ini peraturan teknis terkait penerapannya masih belum ditetapkan. Masih terdapat beberapa alternatif faktor yaitu: regulasi penerapan dan regulasi kebijakan lingkungan lainnya, penentuan tarif yang optimal, redistribusi penerimaan, serta alternatif energi pengganti yang sesuai dengan kesiapan masyarakat untuk menjadi pertimbangan oleh pemerintah Indonesia dalam persiapan penerapan carbon pricing.
{"title":"Menimbang Kesiapan Penerapan Carbon Pricing di Indonesia dengan Studi pada Kanada, Britania Raya, dan Australia","authors":"Hadijjah Ummini Elsa, Rachmad Utomo","doi":"10.31092/jpi.v6i2.1866","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2.1866","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keunggulan dan kelemahan dari pajak karbon dan skema cap and trade dalam carbon pricing serta menggambarkan implementasinya di beberapa negara yang telah menerapkannya lebih dahulu, yaitu Kanada, Britania Raya, dan Australia. Selain itu, penelitian ini juga mendeskripsikan persiapan Indonesia dalam menerapkan carbon pricing serta memberikan alternatif faktor yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi analisis komparatif pada negara-negara tersebut. Pengumpulan data dilakukan dengan metode kepustakaan serta mewawancarai beberapa narasumber yang memiliki perhatian di bidang energi dan pajak karbon. Penelitian ini menunjukkan pajak karbon dan skema cap and trade memiliki keunggulan dan kelemahan bawaannya sehingga keputusan instrumen carbon pricing mana yang diterapkan, perlu disesuaikan dengan kebutuhannya masing-masing. Secara garis besar, kebijakan di ketiga negara tersebut memiliki tujuan yang sama, namun instrumen, mekanisme, dan tarif yang dikenakan berbeda. Pemerintah Indonesia telah melakukan persiapan implementasi carbon pricing sejak tahun 2021, namun hingga saat ini peraturan teknis terkait penerapannya masih belum ditetapkan. Masih terdapat beberapa alternatif faktor yaitu: regulasi penerapan dan regulasi kebijakan lingkungan lainnya, penentuan tarif yang optimal, redistribusi penerimaan, serta alternatif energi pengganti yang sesuai dengan kesiapan masyarakat untuk menjadi pertimbangan oleh pemerintah Indonesia dalam persiapan penerapan carbon pricing.","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"212 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134336942","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Alasan realisasi penerimaan pajak yang tidak memenuhi target penerimaan pajak karena kebijakan pemerintah yang kurang efektif. Selain itu perbedaan dari sudut pandang antara pemerintah dan wajib pajak, dimana tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak sulit untuk diwujudkan. Sehingga sampai saat ini kesadaran masyarakat untuk membayar pajak belum tercapai sesuai dengan keinginan pemerintah. Tidak hanya masyarakat umum, namun perusahaan yang memilik NPWP Badan wajib membayar pajak. Tindakan penghindaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak dapat bersifat ilegal maupun legal. Tindakan yang bersifat ilegal disebut tax evasion sedangkan tindakan yang bersifat legal disebut tax avoidance. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis dampak tarif pajak badan terhadap tax avoidance dengan kompetensi komite audit sebagai variabel moderasi. Penelitian ini menggunakan metode Regresi Data Panel dengan sampel penelitian dipeoleh sebanyak 62 perusahaan dari sektor pertambangan, material, dan pertanian yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2019-2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tarif pajak badan tidak berpengaruh terhadap tax avoidance dan kompetensi komite audit dapat memperlemah hubungan negatif antara tarif pajak badan dan tax avoidance.
{"title":"Dampak Tarif Pajak Badan Terhadap Tax Avoidance dengan Kompetensi Komite Audit sebagai Variabel Moderasi","authors":"M. Handayani, Nurul Aisyah Rachmawati","doi":"10.31092/jpi.v6i2.1542","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2.1542","url":null,"abstract":"Alasan realisasi penerimaan pajak yang tidak memenuhi target penerimaan pajak karena kebijakan pemerintah yang kurang efektif. Selain itu perbedaan dari sudut pandang antara pemerintah dan wajib pajak, dimana tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak sulit untuk diwujudkan. Sehingga sampai saat ini kesadaran masyarakat untuk membayar pajak belum tercapai sesuai dengan keinginan pemerintah. Tidak hanya masyarakat umum, namun perusahaan yang memilik NPWP Badan wajib membayar pajak. Tindakan penghindaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak dapat bersifat ilegal maupun legal. Tindakan yang bersifat ilegal disebut tax evasion sedangkan tindakan yang bersifat legal disebut tax avoidance. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis dampak tarif pajak badan terhadap tax avoidance dengan kompetensi komite audit sebagai variabel moderasi. Penelitian ini menggunakan metode Regresi Data Panel dengan sampel penelitian dipeoleh sebanyak 62 perusahaan dari sektor pertambangan, material, dan pertanian yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2019-2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tarif pajak badan tidak berpengaruh terhadap tax avoidance dan kompetensi komite audit dapat memperlemah hubungan negatif antara tarif pajak badan dan tax avoidance.","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130136820","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
The purpose of the audit conducted by the Directorate General of Taxes is to test compliance or other purposes. This study aims to determine the auditors’ perception of service transactions carried out by related parties, the challenges experienced when examining transfer pricing on intra-group service transactions and the mechanism used in conducting transfer pricing adjustments to intra-group service transactions. The results of this qualitative study indicate that tax examiners who work in the Java region have a better perception when viewed from the area where they work. The results also show that auditors experience difficulties when carrying out audit procedures such as knowledge related to technical intra-group services, the situation of taxpayers being less cooperative, applicable regulations, data access, competence and personal examiners, as well as legal remedies from taxpayers. In addition, the results of the study also show that in general, the mechanism used by auditors to find corrections is through audit procedures that refer to the Circular Letter of the Director General of Taxes Number SE-50/PJ/2013 and Regulation of the Director General of Taxes Number PER-22/PJ/2013.
{"title":"Intra-group Services: Suatu Perspektif Fiskus","authors":"Ayrton Ramzy Soarer Zaki, Ferry Irawan","doi":"10.31092/jpi.v6i2.1805","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2.1805","url":null,"abstract":"The purpose of the audit conducted by the Directorate General of Taxes is to test compliance or other purposes. This study aims to determine the auditors’ perception of service transactions carried out by related parties, the challenges experienced when examining transfer pricing on intra-group service transactions and the mechanism used in conducting transfer pricing adjustments to intra-group service transactions. The results of this qualitative study indicate that tax examiners who work in the Java region have a better perception when viewed from the area where they work. The results also show that auditors experience difficulties when carrying out audit procedures such as knowledge related to technical intra-group services, the situation of taxpayers being less cooperative, applicable regulations, data access, competence and personal examiners, as well as legal remedies from taxpayers. In addition, the results of the study also show that in general, the mechanism used by auditors to find corrections is through audit procedures that refer to the Circular Letter of the Director General of Taxes Number SE-50/PJ/2013 and Regulation of the Director General of Taxes Number PER-22/PJ/2013. ","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"180 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126532131","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
This study examines the effect of firm size and sales growth on tax avoidance by using social responsibility as a moderating variable. The data is in the form of financial information sourced from financial statements and corporate social responsibility information sourced from sustainability reports and annual reports of consumer goods sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) in 2018-2020. Based on purposive sampling, the number of samples that can be employed is 75 observations. Hypothesis testing is conducted by multiple regression analysis for panel data. This study concludes that firm size does not affect tax avoidance, while sales growth positively affects tax avoidance. Also, this study found that social responsibility can weaken the positive association between firm size and tax avoidance and sales growth on tax avoidance. This study suggests that the Indonesian Tax Authority should include sustainability issues in preparing tax policies in Indonesia.
{"title":"Ukuran Perusahaan, Pertumbuhan Penjualan, Penghindaran Pajak: Bagaimana Peran Tanggung Jawab Sosial Perusahaan?","authors":"Stefanie Martchellia Suteja, Amrie Firmansyah, Vania Vashtiany Sofyan, Estralita Trisnawati","doi":"10.31092/jpi.v6i2.1833","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2.1833","url":null,"abstract":"This study examines the effect of firm size and sales growth on tax avoidance by using social responsibility as a moderating variable. The data is in the form of financial information sourced from financial statements and corporate social responsibility information sourced from sustainability reports and annual reports of consumer goods sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) in 2018-2020. Based on purposive sampling, the number of samples that can be employed is 75 observations. Hypothesis testing is conducted by multiple regression analysis for panel data. This study concludes that firm size does not affect tax avoidance, while sales growth positively affects tax avoidance. Also, this study found that social responsibility can weaken the positive association between firm size and tax avoidance and sales growth on tax avoidance. This study suggests that the Indonesian Tax Authority should include sustainability issues in preparing tax policies in Indonesia.","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"7 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133231909","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Tulisan ini berupaya meneliti praktik yang diterapkan dalam pembayaran belanja pemerintah Indonesia menggunakan KKP (Kartu Kredit Pemerintah) yang dikaitkan dengan pemenuhan kewajiban bendahara pengeluaran. Dalam pembahasannya, peneliti mencoba memahami bagaimana praktik yang terjadi dan seharusnya dalam pemotongan pajak, penulisan kwitansi dan kelengkapan bukti pembayaran, dan mekanisme pembukuan yang dilakukan oleh bendahara pengeluaran dalam hal pembayaran dilakukan dengan KKP. Menggunakan metode penelitian kualitatif, kami mendapatkan beberapa temuan penelitian berupa terdapatnya beberapa skenario pemotongan pajak, peraturan yang menetapkan batas waktu berbeda untuk pemotongan dan penyetoran pajak, serta tekhnik pembukuan transaksi bendahara pengeluaran yang dimodifikasi untuk tujuan kepraktisan pada aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi).
{"title":"Bukti Empiris Praktik Perpajakan Dan Pembukuan Atas Transaksi Kartu Kredit Pemerintah Di Indonesia","authors":"Joko Sumantri","doi":"10.31092/jpi.v6i2.1789","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2.1789","url":null,"abstract":"Tulisan ini berupaya meneliti praktik yang diterapkan dalam pembayaran belanja pemerintah Indonesia menggunakan KKP (Kartu Kredit Pemerintah) yang dikaitkan dengan pemenuhan kewajiban bendahara pengeluaran. Dalam pembahasannya, peneliti mencoba memahami bagaimana praktik yang terjadi dan seharusnya dalam pemotongan pajak, penulisan kwitansi dan kelengkapan bukti pembayaran, dan mekanisme pembukuan yang dilakukan oleh bendahara pengeluaran dalam hal pembayaran dilakukan dengan KKP. Menggunakan metode penelitian kualitatif, kami mendapatkan beberapa temuan penelitian berupa terdapatnya beberapa skenario pemotongan pajak, peraturan yang menetapkan batas waktu berbeda untuk pemotongan dan penyetoran pajak, serta tekhnik pembukuan transaksi bendahara pengeluaran yang dimodifikasi untuk tujuan kepraktisan pada aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi).","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"14 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129955313","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Indonesia akan masuk ke dalam suatu era di mana satu kartu identitas dapat digunakan untuk berbagai urusan administrasi, hal ini ditandai dengan diterapkannya NIK menjadi NPWP. Penerapan NIK menjadi NPWP dikenal pula dengan sebutan sistem Single Identity Number. Single Identity Number diyakini dapat mempermudah sistem administrasi perpajakan dan membangun suatu database yang kuat bagi pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk melihat estimasi pemenuhan asas kesederhanaan dan kemanfaatan dengan diterapkannya NIK menjadi NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
{"title":"Modernisasi Administrasi Perpajakan: NIK Menjadi NPWP","authors":"Evendy Tobing, Kusmono Kusmono","doi":"10.31092/jpi.v6i2.1674","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2.1674","url":null,"abstract":"Indonesia akan masuk ke dalam suatu era di mana satu kartu identitas dapat digunakan untuk berbagai urusan administrasi, hal ini ditandai dengan diterapkannya NIK menjadi NPWP. Penerapan NIK menjadi NPWP dikenal pula dengan sebutan sistem Single Identity Number. Single Identity Number diyakini dapat mempermudah sistem administrasi perpajakan dan membangun suatu database yang kuat bagi pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk melihat estimasi pemenuhan asas kesederhanaan dan kemanfaatan dengan diterapkannya NIK menjadi NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"25 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130028097","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
The real estate sector is one of the sectors affected by Covid-19 which has a large multiplier effect on the national economy. Therefore, in march 2021, the Government of Indonesia has issued a VAT incentive policy for the real estate sector for the delivery of houses to increase consumer purchasing power for homes during the Covid-19 pandemic, it’s called the PPN DTP Incentive. This research aimed to examine whether the PPN DTP Incentive have an impact on the profitability of property and real estate sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange for the 2019-2021 period and to review whether this PPN DTP incentive that are temporary in nature can be a permanent VAT facility and provide advice on the VAT facility policy mechanism for the real estate sector based on Article 16B of the VAT Law. The data analysis technique used is the Dependent T-Test to test the difference in average paired data between profitability before and after the Policy of PPN DTP Incentive, namely the profitability of 2019 and 2021 and also the profitability of 2020 and 2021. The results of the study show that there is an impact of PPN DTP incentive on the profitability of 2020 and 2021, while the profitability of 2019 and 2021 has no impact of PPN DTP incentive. Sektor real estat merupakan salah satu sektor terdampak Covid-19 yang memiliki efek berganda yang besar bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, pada bulan maret 2021 Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan perpajakan insentif PPN DTP atas penyerahan rumah untuk meningkatkan daya beli masyarakat terhadap rumah saat pandemi Covid-19. Tujuan penelitian ini adalah meninjau apakah kebijakan Insentif PPN DTP ini memiliki dampak terhadap profitabilitas perusahaan sektor properti dan real estat yang terdaftar di BEI periode 2019-2021 dan meninjau apakah insentif PPN DTP yang bersifat temporer dapat menjadi suatu fasilitas PPN yang bersifat permanen serta memberikan saran mekanisme kebijakan fasilitas PPN berdasarkan Pasal 16B UU PPN 1984 bagi sektor real estat. Metode Analisis data yang digunakan yaitu Dependent T-Test untuk melakukan uji beda rata-rata data berpasangan antara profitabilitas sebelum dan sesudah kebijakan Insentif PPN DTP yaitu profitabilitas 2019 dan 2021 serta profitabilitas 2020 dan 2021. Hasil penelitian menunjukan terdapat dampak insentif PPN DTP pada profitabilitas 2020 dan 2021 sedangkan profitabilitas 2019 dan 2021 tidak terdapat dampak insentif PPN DTP.
房地产行业是受新冠肺炎疫情影响的行业之一,对国民经济具有较大的乘数效应。因此,2021年3月,印度尼西亚政府为房地产行业发布了一项增值税激励政策,以在2019冠状病毒病大流行期间提高消费者对房屋的购买力,这被称为PPN DTP激励。本研究旨在研究PPN DTP激励是否对2019-2021年期间在印度尼西亚证券交易所上市的房地产和房地产行业公司的盈利能力产生影响,并审查这种临时性质的PPN DTP激励是否可以成为永久性增值税设施,并根据增值税法第16B条为房地产行业的增值税设施政策机制提供建议。使用的数据分析技术是依赖t检验,检验PPN DTP激励政策前后的盈利能力,即2019年和2021年的盈利能力以及2020年和2021年的盈利能力之间的平均配对数据的差异。研究结果表明,PPN DTP激励对2020年和2021年的盈利能力有影响,而PPN DTP激励对2019年和2021年的盈利能力没有影响。房地产部门merupakan salah satu部门terdampak新冠肺炎yang memiliki efek berganda yang besar bagi perekonomian national。2021年9月,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚Tujuan penelitian ini adalah meninjau apakah kebijakan Insentif PPN DTP ini memiliki dampak terhadap profitabilitas perusahaan上面properti丹真正estat杨terdaftar di贝里面有2019 - 2021丹meninjau apakah Insentif PPN DTP杨bersifat时间dapat menjadi suatu fasilitas PPN杨bersifat永舒达螺旋式排布memberikan萨兰mekanisme kebijakan fasilitas PPN berdasarkan Pasal 16 b UU PPN 1984 bagi真实estat上面。方法分析数据yang digunakan yitu - T-Test untuk melakukan uji beda - rata-rata数据berpasangan antara profitability itas sebelum and sesudah kebijakan inentif PPN DTP yitu profitability itas 2019 and 2021 seritable itas 2020 and 2021。Hasil penelitian menunjukan terdapat dampak sensentif PPN DTP盈利能力为2020年和2021年,sedangkan盈利能力为2019年和2021年,terdapat dampak sensentif PPN DTP。
{"title":"Dampak Kebijakan Insentif PPN DTP Rumah Terhadap Profitabilitas Perusahaan Sektor Real Estat","authors":"Bahrian Kuncoro Aji, Vissia Dewi Haptari","doi":"10.31092/jpi.v6i2.1732","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2.1732","url":null,"abstract":"The real estate sector is one of the sectors affected by Covid-19 which has a large multiplier effect on the national economy. Therefore, in march 2021, the Government of Indonesia has issued a VAT incentive policy for the real estate sector for the delivery of houses to increase consumer purchasing power for homes during the Covid-19 pandemic, it’s called the PPN DTP Incentive. This research aimed to examine whether the PPN DTP Incentive have an impact on the profitability of property and real estate sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange for the 2019-2021 period and to review whether this PPN DTP incentive that are temporary in nature can be a permanent VAT facility and provide advice on the VAT facility policy mechanism for the real estate sector based on Article 16B of the VAT Law. The data analysis technique used is the Dependent T-Test to test the difference in average paired data between profitability before and after the Policy of PPN DTP Incentive, namely the profitability of 2019 and 2021 and also the profitability of 2020 and 2021. The results of the study show that there is an impact of PPN DTP incentive on the profitability of 2020 and 2021, while the profitability of 2019 and 2021 has no impact of PPN DTP incentive.\u0000Sektor real estat merupakan salah satu sektor terdampak Covid-19 yang memiliki efek berganda yang besar bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, pada bulan maret 2021 Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan perpajakan insentif PPN DTP atas penyerahan rumah untuk meningkatkan daya beli masyarakat terhadap rumah saat pandemi Covid-19. Tujuan penelitian ini adalah meninjau apakah kebijakan Insentif PPN DTP ini memiliki dampak terhadap profitabilitas perusahaan sektor properti dan real estat yang terdaftar di BEI periode 2019-2021 dan meninjau apakah insentif PPN DTP yang bersifat temporer dapat menjadi suatu fasilitas PPN yang bersifat permanen serta memberikan saran mekanisme kebijakan fasilitas PPN berdasarkan Pasal 16B UU PPN 1984 bagi sektor real estat. Metode Analisis data yang digunakan yaitu Dependent T-Test untuk melakukan uji beda rata-rata data berpasangan antara profitabilitas sebelum dan sesudah kebijakan Insentif PPN DTP yaitu profitabilitas 2019 dan 2021 serta profitabilitas 2020 dan 2021. Hasil penelitian menunjukan terdapat dampak insentif PPN DTP pada profitabilitas 2020 dan 2021 sedangkan profitabilitas 2019 dan 2021 tidak terdapat dampak insentif PPN DTP.\u0000 ","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"106 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132348654","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pandemi Covid-19 memiliki efek domino pada perekonomian dan pasar saham Indonesia. Namun, di tengah lesunya perekonomian, terjadi peningkatan signifikan jumlah investor ritel saham di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik dan tingkat kepatuhan pajak investor ritel yang memutuskan berinvestasi saham pada masa pandemi, serta mengetahui dampak penerimaan pajak penghasilan final atas penjualan saham pada masa pandemi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Penelitian dilakukan menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer yang digunakan berupa data kuesioner terbuka terhadap 120 investor ritel. Adapun data sekunder yang digunakan adalah data penerimaan pajak penghasilan final atas penjualan saham dari DJP, data volume dan nilai transaksi perdagangan saham dari BEI, dan data demografi investor dari KSEI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas investor ritel yang memutuskan berinvestasi saham pada masa pandemi adalah berusia di bawah 30 tahun, memiliki penghasilan bulanan kurang dari Rp 4,8 juta, dan memiliki tipe investasi jangka pendek (trading). Adapun tingkat kepatuhan pajak investor ritel yang memutuskan berinvestasi saham pada masa pandemi sudah baik secara formal namun masih rendah secara material. Masa pandemi Covid-19 berdampak positif pada peningkatan penerimaan pajak penghasilan final atas penjualan saham di bursa. Hal ini disebabkan adanya lonjakan volume dan nilai transaksi perdagangan saham secara signifikan pada akhir tahun 2020 hingga awal 2021 yang menunjukkan rasa optimisme investor serta diimbangi peningkatan jumlah investor ritel. Pandemi Covid-19 memiliki efek domino pada perekonomian dan pasar saham Indonesia. Namun, di tengah lesunya perekonomian, terjadi peningkatan signifikan jumlah investor ritel saham di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik dan tingkat kepatuhan pajak investor ritel yang memutuskan berinvestasi saham pada masa pandemi, serta mengetahui dampak penerimaan pajak penghasilan final atas penjualan saham pada masa pandemi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Penelitian dilakukan menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer yang digunakan berupa data kuesioner terbuka terhadap 120 investor ritel. Adapun data sekunder yang digunakan adalah data penerimaan pajak penghasilan final atas penjualan saham dari DJP, data volume dan nilai transaksi perdagangan saham dari BEI, dan data demografi investor dari KSEI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas investor ritel yang memutuskan berinvestasi saham pada masa pandemi adalah berusia di bawah 30 tahun, memiliki penghasilan bulanan kurang dari Rp 4,8 juta, dan memiliki tipe investasi jangka pendek (trading). Adapun tingkat kepatuhan pajak investor ritel yang memutuskan berinvestasi saham pada masa pandemi sudah baik secara formal namun masih rendah secara material. Masa pandemi Covid-19 berdampak positif pada peningkata
{"title":"Analisis Pertumbuhan Investor Ritel Pada Masa Pandemi Dan Implikasi Pajak Penghasilan Final Atas Penjualan Saham Di Bursa","authors":"Muhammad Hammam Rafati Lubis, I. Kusuma","doi":"10.31092/jpi.v6i2.1854","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2.1854","url":null,"abstract":"Pandemi Covid-19 memiliki efek domino pada perekonomian dan pasar saham Indonesia. Namun, di tengah lesunya perekonomian, terjadi peningkatan signifikan jumlah investor ritel saham di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik dan tingkat kepatuhan pajak investor ritel yang memutuskan berinvestasi saham pada masa pandemi, serta mengetahui dampak penerimaan pajak penghasilan final atas penjualan saham pada masa pandemi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Penelitian dilakukan menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer yang digunakan berupa data kuesioner terbuka terhadap 120 investor ritel. Adapun data sekunder yang digunakan adalah data penerimaan pajak penghasilan final atas penjualan saham dari DJP, data volume dan nilai transaksi perdagangan saham dari BEI, dan data demografi investor dari KSEI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas investor ritel yang memutuskan berinvestasi saham pada masa pandemi adalah berusia di bawah 30 tahun, memiliki penghasilan bulanan kurang dari Rp 4,8 juta, dan memiliki tipe investasi jangka pendek (trading). Adapun tingkat kepatuhan pajak investor ritel yang memutuskan berinvestasi saham pada masa pandemi sudah baik secara formal namun masih rendah secara material. Masa pandemi Covid-19 berdampak positif pada peningkatan penerimaan pajak penghasilan final atas penjualan saham di bursa. Hal ini disebabkan adanya lonjakan volume dan nilai transaksi perdagangan saham secara signifikan pada akhir tahun 2020 hingga awal 2021 yang menunjukkan rasa optimisme investor serta diimbangi peningkatan jumlah investor ritel. \u0000Pandemi Covid-19 memiliki efek domino pada perekonomian dan pasar saham Indonesia. Namun, di tengah lesunya perekonomian, terjadi peningkatan signifikan jumlah investor ritel saham di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik dan tingkat kepatuhan pajak investor ritel yang memutuskan berinvestasi saham pada masa pandemi, serta mengetahui dampak penerimaan pajak penghasilan final atas penjualan saham pada masa pandemi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Penelitian dilakukan menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer yang digunakan berupa data kuesioner terbuka terhadap 120 investor ritel. Adapun data sekunder yang digunakan adalah data penerimaan pajak penghasilan final atas penjualan saham dari DJP, data volume dan nilai transaksi perdagangan saham dari BEI, dan data demografi investor dari KSEI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas investor ritel yang memutuskan berinvestasi saham pada masa pandemi adalah berusia di bawah 30 tahun, memiliki penghasilan bulanan kurang dari Rp 4,8 juta, dan memiliki tipe investasi jangka pendek (trading). Adapun tingkat kepatuhan pajak investor ritel yang memutuskan berinvestasi saham pada masa pandemi sudah baik secara formal namun masih rendah secara material. Masa pandemi Covid-19 berdampak positif pada peningkata","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"119 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114323470","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya kesesuaian ataupun perbedaan kebijakan pajak karbon di Indonesia apabila dibandingkan dengan pedoman yang ada pada UN Handbook mengenai skema penerapan pajak karbon oleh Negara Berkembang. Ruang lingkup pembahasan pada penelitian ini difokuskan terhadap 4 hal: scope (objek, subjek, dan cara pengenaan pajak karbon), tarif pajak karbon, desain penerapan, dan earmarking terhadap pendapatan pajak karbon itu sendiri. Berbagai data yang digunakan dalam penelitian ini dikumpulkan melalui metode studi kepustakaan dan wawancara terhadap ahli dalam bidang perpajakan. Analisis terhadap data tersebut dilakukan melalui thematic analysis, yaitu dengan mereduksi berbagai data kualitatif melalui proses coding. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat kesesuaian antara skema penerapan pajak karbon yang diterapkan di Indonesia dengan yang terdapat di UNH. Namun, terdapat juga adanya perbedaan yang penulis temukan ketika kebijakan tersebut saling disandingkan.
{"title":"Analisis Skema Pengenaan Pajak Karbon Di Indonesia Berdasarkan United Nations Handbook Mengenai Penerapan Pajak Karbon Oleh Negara Berkembang","authors":"Bima Niko Pamungkas, Vissia Dewi Haptari","doi":"10.31092/jpi.v6i2.1843","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2.1843","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya kesesuaian ataupun perbedaan kebijakan pajak karbon di Indonesia apabila dibandingkan dengan pedoman yang ada pada UN Handbook mengenai skema penerapan pajak karbon oleh Negara Berkembang. Ruang lingkup pembahasan pada penelitian ini difokuskan terhadap 4 hal: scope (objek, subjek, dan cara pengenaan pajak karbon), tarif pajak karbon, desain penerapan, dan earmarking terhadap pendapatan pajak karbon itu sendiri. Berbagai data yang digunakan dalam penelitian ini dikumpulkan melalui metode studi kepustakaan dan wawancara terhadap ahli dalam bidang perpajakan. Analisis terhadap data tersebut dilakukan melalui thematic analysis, yaitu dengan mereduksi berbagai data kualitatif melalui proses coding. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat kesesuaian antara skema penerapan pajak karbon yang diterapkan di Indonesia dengan yang terdapat di UNH. Namun, terdapat juga adanya perbedaan yang penulis temukan ketika kebijakan tersebut saling disandingkan.","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"218 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116154830","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan yang dihadapi bendahara desa dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan melakukan analisis atas data-data perpajakan serta berbagai literatur bacaan, teori, peraturan, dan penelitian-penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kewajiban pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) atas alokasi belanja barang sebagai realisasi Permendesa Nomor 11 Tahun 2019 sudah dilakukan oleh bendahara desa. PPh tersebut adalah PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 4 ayat (2). Meskipun bendahara telah melakukan kewajibannya, ternyata masih terdapat beberapa kekeliruan dalam perhitungan seperti kesalahan penetapan dasar pengenaan pajak PPh Pasal 21 atas bukan pegawai yang bersifat berkesinambungan dan bukan pegawai yang bersifat tidak berkesinambungan. Selain itu, kesalahan perhitungan juga terjadi pada perhitungan PPh 21 atas penghasilan yang menjadi beban APBN/APBD. Pada perhitungan PPh Pasal 23 dan 4 ayat (2) juga masih terdapat beberapa kekeliruan perhitungan. Hal tersebut menandakan bahwa Meskipun Bendahara Desa telah mematuhi kepatuhan pajak secara formal, ternyata Bendahara Desa masih kurang dalam mematuhi kepatuhan material.
{"title":"Analisis Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan Atas Alokasi Belanja Desa: Studi Empiris Desa Kembaran Kebumen","authors":"Subur Rizki Wahyuni, Primandita Fitriandi, S.S.T, M.S.E, M.A","doi":"10.31092/jpi.v6i2.1761","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2.1761","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan yang dihadapi bendahara desa dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan melakukan analisis atas data-data perpajakan serta berbagai literatur bacaan, teori, peraturan, dan penelitian-penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kewajiban pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) atas alokasi belanja barang sebagai realisasi Permendesa Nomor 11 Tahun 2019 sudah dilakukan oleh bendahara desa. PPh tersebut adalah PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 4 ayat (2). Meskipun bendahara telah melakukan kewajibannya, ternyata masih terdapat beberapa kekeliruan dalam perhitungan seperti kesalahan penetapan dasar pengenaan pajak PPh Pasal 21 atas bukan pegawai yang bersifat berkesinambungan dan bukan pegawai yang bersifat tidak berkesinambungan. Selain itu, kesalahan perhitungan juga terjadi pada perhitungan PPh 21 atas penghasilan yang menjadi beban APBN/APBD. Pada perhitungan PPh Pasal 23 dan 4 ayat (2) juga masih terdapat beberapa kekeliruan perhitungan. Hal tersebut menandakan bahwa Meskipun Bendahara Desa telah mematuhi kepatuhan pajak secara formal, ternyata Bendahara Desa masih kurang dalam mematuhi kepatuhan material.","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"33 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126987675","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}