Bintang Adi Pratama, Muhammad Agra Ramadhani, Putri Meiarta Lubis, Amrie Firmansyah
Implementasi pajak karbon di Indonesia: potensi penerimaan negara dan penurunan jumlah emisi karbon. Penerapan pajak karbon ditujukan untuk mengubah perilaku industri agar beralih ke kegiatan ekonomi hijau yang rendah emisi karbon. Penelitian ini bertujuan untuk memproyeksikan dampak pengenaan pajak karbon terhadap potensi pendapatan negara dan pengurangan jumlah emisi karbon di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif dengan pendekatan content analysis menggunakan data emisi karbon dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan pendekatan scoping review dari literatur internasional seperti makalah kerja, artikel ilmiah, dll. Studi ini menyimpulkan bahwa pemerintah Indonesia dapat memperoleh potensi karbon penerimaan pajak dari sektor energi senilai Rp 23,651 triliun pada tahun 2025 dari pajak karbon yang dikenakan. Selain itu, hasil pengenaan pajak karbon di beberapa negara menunjukkan bahwa pengenaan pajak karbon mengurangi jumlah emisi di negara-negara tersebut.
{"title":"Implementasi Pajak Karbon Di Indonesia: Potensi Penerimaan Negara Dan Penurunan Jumlah Emisi Karbon","authors":"Bintang Adi Pratama, Muhammad Agra Ramadhani, Putri Meiarta Lubis, Amrie Firmansyah","doi":"10.31092/jpi.v6i2.1827","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2.1827","url":null,"abstract":"Implementasi pajak karbon di Indonesia: potensi penerimaan negara dan penurunan jumlah emisi karbon. Penerapan pajak karbon ditujukan untuk mengubah perilaku industri agar beralih ke kegiatan ekonomi hijau yang rendah emisi karbon. Penelitian ini bertujuan untuk memproyeksikan dampak pengenaan pajak karbon terhadap potensi pendapatan negara dan pengurangan jumlah emisi karbon di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif dengan pendekatan content analysis menggunakan data emisi karbon dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan pendekatan scoping review dari literatur internasional seperti makalah kerja, artikel ilmiah, dll. Studi ini menyimpulkan bahwa pemerintah Indonesia dapat memperoleh potensi karbon penerimaan pajak dari sektor energi senilai Rp 23,651 triliun pada tahun 2025 dari pajak karbon yang dikenakan. Selain itu, hasil pengenaan pajak karbon di beberapa negara menunjukkan bahwa pengenaan pajak karbon mengurangi jumlah emisi di negara-negara tersebut.","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"162 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124534074","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Adanya sistem pelaporan pajak secara self assessment menimbulkan celah bagi wajib pajak UMKM di Kota Yogyakarta untuk melaporkan penghasilannya sedikit mungkin. Tujuan dilakukan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan pelaporan penghasilan yang dilaporkan wajib pajak secara self assessment dengan data penghasilan yang telah terekam pada sistem Online Transaction Monitoring (OTM) yang dimiliki Pemerintah Kota Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara serta studi kepustakaan. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa terdapat gap antara penghasilan wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan PPh Final PP 23 Tahun 2018 dengan penghasilan wajib pajak pada sistem Online Transaction Monitoring (OTM). Adanya gap penghasilan tersebut, dapat digunakan oleh KPP Pratama Yogyakarta untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan UMKM di Kota Yogyakarta dengan mencari dan menganalisis apakah terdapat tax gap atau tidak.
{"title":"Kepatuhan Perpajakan UMKM Dengan Optimalisasi Data Online System (Studi Di Yogyakarta)","authors":"Yulina Alfianti Hamida, Suparna Wijaya","doi":"10.31092/jpi.v6i2.1883","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2.1883","url":null,"abstract":"Adanya sistem pelaporan pajak secara self assessment menimbulkan celah bagi wajib pajak UMKM di Kota Yogyakarta untuk melaporkan penghasilannya sedikit mungkin. Tujuan dilakukan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan pelaporan penghasilan yang dilaporkan wajib pajak secara self assessment dengan data penghasilan yang telah terekam pada sistem Online Transaction Monitoring (OTM) yang dimiliki Pemerintah Kota Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara serta studi kepustakaan. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa terdapat gap antara penghasilan wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan PPh Final PP 23 Tahun 2018 dengan penghasilan wajib pajak pada sistem Online Transaction Monitoring (OTM). Adanya gap penghasilan tersebut, dapat digunakan oleh KPP Pratama Yogyakarta untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan UMKM di Kota Yogyakarta dengan mencari dan menganalisis apakah terdapat tax gap atau tidak.","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133299158","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penulis melakukan komparasi hasil penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas jaringan kabel telekomunikasi bawah laut untuk tahun pajak 2021 berdasarkan penilaian dengan metode yang berlaku saat ini dan metode profit. Alasan topik ini diangkat berangkat dari hipotesis penulis yang menduga terdapat potensi PBB yang hilang sebagai akibat penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang undervalue terlepas pesatnya perkembangan industri telekomunikasi selama pandemi COVID-19. Perbedaan realisasi nilai pasar yang dihasilkan antara kedua metode tersebut menjadi potensi PBB yang diharapkan dapat digali di kemudian hari.
{"title":"Studi Komparatif Menggunakan Metode Profit untuk Optimalisasi Penilaian PBB atas Jaringan Kabel Telekomunikasi Bawah Laut","authors":"Ismy Suha, Irwan Aribowo","doi":"10.31092/jpi.v6i2.1755","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2.1755","url":null,"abstract":"Penulis melakukan komparasi hasil penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas jaringan kabel telekomunikasi bawah laut untuk tahun pajak 2021 berdasarkan penilaian dengan metode yang berlaku saat ini dan metode profit. Alasan topik ini diangkat berangkat dari hipotesis penulis yang menduga terdapat potensi PBB yang hilang sebagai akibat penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang undervalue terlepas pesatnya perkembangan industri telekomunikasi selama pandemi COVID-19. Perbedaan realisasi nilai pasar yang dihasilkan antara kedua metode tersebut menjadi potensi PBB yang diharapkan dapat digali di kemudian hari. \u0000 ","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"226 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121986900","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Kendaraan multi guna (MPV) adalah kendaraan yang sering digunakan untuk ambulan gawat darurat. Dimensi kendaraan yang besar serta konsumsi bahan bakar yang tinggi menempatkan ambulan pada kategori kendaraan yang dikenakan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme dan penerapan kebijakan insentif pembebasan PPnBM pada ambulan gawat darurat (AGD) wilayah di DKI Jakarta masa covid-19. Penerapan kebijakan insentif pembebasan atas ambulan ini tidak hanya pada berpengaruh terhadap tarif PPnBM melainkan pada hilangnya pontensi penerimaan negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dimana menggunakan studi pustaka dan data sekunder sebagai instrumen penelitian. Hasil penelitian menunjukan perlakuan kebijakan insentif pembebasan PPnBM atas ambulan di DKI Jakarta berdampak pada peningkatan tax expenditure pemerintah. Namun, dengan tax expenditure tersebut, kebijakan ini sudah sangat membantu dalam menangani penyebaran dan pelayanan kesehatan selama pandemi covid-19.
{"title":"Insentif Pembebasan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Pada Ambulan Gawat Darurat (AGD) Wilayah Di DKI Jakarta Masa Pandemi Covid-19","authors":"Nur Ahmad Ali, Maria R.U.D. Tambunan","doi":"10.31092/jpi.v6i2.1644","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2.1644","url":null,"abstract":"Kendaraan multi guna (MPV) adalah kendaraan yang sering digunakan untuk ambulan gawat darurat. Dimensi kendaraan yang besar serta konsumsi bahan bakar yang tinggi menempatkan ambulan pada kategori kendaraan yang dikenakan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme dan penerapan kebijakan insentif pembebasan PPnBM pada ambulan gawat darurat (AGD) wilayah di DKI Jakarta masa covid-19. Penerapan kebijakan insentif pembebasan atas ambulan ini tidak hanya pada berpengaruh terhadap tarif PPnBM melainkan pada hilangnya pontensi penerimaan negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dimana menggunakan studi pustaka dan data sekunder sebagai instrumen penelitian. Hasil penelitian menunjukan perlakuan kebijakan insentif pembebasan PPnBM atas ambulan di DKI Jakarta berdampak pada peningkatan tax expenditure pemerintah. Namun, dengan tax expenditure tersebut, kebijakan ini sudah sangat membantu dalam menangani penyebaran dan pelayanan kesehatan selama pandemi covid-19.","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"133 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133373824","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan mengelompokkan barang kebutuhan pokok dan jasa-jasa tertentu sebagai barang dan jasa kena pajak yang mendapat fasilitas PPN dibebaskan. Hal ini mengubah peraturan sebelumnya, yakni Pasal 4A Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 yang menyebutkan bahwa barang kebutuhan pokok dan jasa-jasa tertentu sebagai bukan objek pajak. Penelitian bertujuan untuk mengetahui penyebab dan dampak perubahan pengelompokkan barang kebutuhan pokok dan jasa-jasa tertentu. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan pengelompokkan pada barang kebutuhan pokok dan jasa-jasa tertentu disebabkan oleh perwujuduan dari langkah pendukung tersedianya barang dan jasa tertentu yang bersifat strategis dalam rangka pembangunan sosial, kebutuhan kebijakan yang adil dan tepat sasaran sebagai respon dari dampak pandemi Covid-19 yang berlangsung di Indonesia, dan beberapa penyebab pendukung lainnya. Sedangkan dampak yang terjadi akibat dari perubahan pengelompokkan barang kebutuhan pokok dan jasa-jasa tertentu, yakni pajak masukan yang dapat dikreditkan oleh pengusaha kena pajak dan timbulnya kewajiban perpajakan bagi pengusaha yang bergerak di bidang barang kebutuhan pokok dan jasa-jasa tertentu yang memiliki peredaran bruto melebihi Rp4,8 milyar.
{"title":"Barang Kebutuhan Pokok Dan Jasa-Jasa Tertentu Menjadi Barang Dan Jasa Kena Pajak Di Dalam UU HPP: Meninjau Penyebab Dan Dampak","authors":"Khaista Muftiha Siregar, M. T. Budiarto","doi":"10.31092/jpi.v6i2.1855","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2.1855","url":null,"abstract":"Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan mengelompokkan barang kebutuhan pokok dan jasa-jasa tertentu sebagai barang dan jasa kena pajak yang mendapat fasilitas PPN dibebaskan. Hal ini mengubah peraturan sebelumnya, yakni Pasal 4A Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 yang menyebutkan bahwa barang kebutuhan pokok dan jasa-jasa tertentu sebagai bukan objek pajak. Penelitian bertujuan untuk mengetahui penyebab dan dampak perubahan pengelompokkan barang kebutuhan pokok dan jasa-jasa tertentu. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan pengelompokkan pada barang kebutuhan pokok dan jasa-jasa tertentu disebabkan oleh perwujuduan dari langkah pendukung tersedianya barang dan jasa tertentu yang bersifat strategis dalam rangka pembangunan sosial, kebutuhan kebijakan yang adil dan tepat sasaran sebagai respon dari dampak pandemi Covid-19 yang berlangsung di Indonesia, dan beberapa penyebab pendukung lainnya. Sedangkan dampak yang terjadi akibat dari perubahan pengelompokkan barang kebutuhan pokok dan jasa-jasa tertentu, yakni pajak masukan yang dapat dikreditkan oleh pengusaha kena pajak dan timbulnya kewajiban perpajakan bagi pengusaha yang bergerak di bidang barang kebutuhan pokok dan jasa-jasa tertentu yang memiliki peredaran bruto melebihi Rp4,8 milyar.","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116855631","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
International tax reform through Pillar One and Pillar Two aims to address BEPS issues, in addition to the 15 BEPS Actions previously recommended by the OECD and G20. In this regard, the two-pillar solution is expected to bring global tax justice into reality by ensuring MNEs pay a fair share of taxes. Within an international context, redistribution through achieving inter-nation equity is as crucial as the other aspects of equity despite the little attention received. Therefore, this study seeks to investigate whether the two-pillar solution promotes inter-nation equity. Based on the analysis of the entitlement approach and the differentiation approach, Pillar One seems to contribute better to the inter-nation equity than Pillar Two. However, the complexities surrounding Pillar One are likely to set back its positive impact. Meanwhile, a lot more efforts are needed to direct Pillar Two closer to inter-nation equity, having regard to the relatively more benefit of it for developed countries than the developing ones.
{"title":"OECD/G20 Two-Pillar Solution: Does It Promote Inter-Nation Equity?","authors":"Vita Apriliasari","doi":"10.31092/jpi.v6i2.1826","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2.1826","url":null,"abstract":"International tax reform through Pillar One and Pillar Two aims to address BEPS issues, in addition to the 15 BEPS Actions previously recommended by the OECD and G20. In this regard, the two-pillar solution is expected to bring global tax justice into reality by ensuring MNEs pay a fair share of taxes. Within an international context, redistribution through achieving inter-nation equity is as crucial as the other aspects of equity despite the little attention received. Therefore, this study seeks to investigate whether the two-pillar solution promotes inter-nation equity. Based on the analysis of the entitlement approach and the differentiation approach, Pillar One seems to contribute better to the inter-nation equity than Pillar Two. However, the complexities surrounding Pillar One are likely to set back its positive impact. Meanwhile, a lot more efforts are needed to direct Pillar Two closer to inter-nation equity, having regard to the relatively more benefit of it for developed countries than the developing ones.","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129294318","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Muhammad Syahfatras Vientino, Muhammad Ridhwan Galela
Peningkatan penerimaan anggaran negara mutlak diperlukan untuk memuluskan program pembangunan, salah satu caranya adalah dengan memperluas basis pemajakan yang ada dengan membuat Voluntary Disclosure Program atau Program Pengungkapan Surarela. Tidak ada pedoman khusus mengenai mekanisme pelaksanaan Voluntary Disclosure Program untuk tiap negara, sehingga setiap negara memiliki mekanisme yang berbeda-beda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan mekanisme Voluntary Disclosure Program di Indonesia, Malaysia, dan Singapura, serta memberikan rekomendasi pelaksanaan Voluntary Disclosure Program di Indonesia. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data berupa penelitian kepustakaan dengan teknik pengambilan sample tidak acak (non-probability sampling) menggunakan metode purposive sampling. Hasil yang didapatkan menunjukkan perbedaan mekanisme pelaksanaan pada ketiga negara dari segi cakupan jenis pajak, jangka waktu, kriteria peserta, tarif pengampunan, dan basis pengungkapan.
{"title":"Studi Komparatif Penerapan Voluntary Disclosure Program Di Indonesia, Malaysia, Dan Singapura","authors":"Muhammad Syahfatras Vientino, Muhammad Ridhwan Galela","doi":"10.31092/jpi.v6i2.1879","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2.1879","url":null,"abstract":"Peningkatan penerimaan anggaran negara mutlak diperlukan untuk memuluskan program pembangunan, salah satu caranya adalah dengan memperluas basis pemajakan yang ada dengan membuat Voluntary Disclosure Program atau Program Pengungkapan Surarela. Tidak ada pedoman khusus mengenai mekanisme pelaksanaan Voluntary Disclosure Program untuk tiap negara, sehingga setiap negara memiliki mekanisme yang berbeda-beda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan mekanisme Voluntary Disclosure Program di Indonesia, Malaysia, dan Singapura, serta memberikan rekomendasi pelaksanaan Voluntary Disclosure Program di Indonesia. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data berupa penelitian kepustakaan dengan teknik pengambilan sample tidak acak (non-probability sampling) menggunakan metode purposive sampling. Hasil yang didapatkan menunjukkan perbedaan mekanisme pelaksanaan pada ketiga negara dari segi cakupan jenis pajak, jangka waktu, kriteria peserta, tarif pengampunan, dan basis pengungkapan.","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"42 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133301619","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
This study aimed to analyze the effect of firm’s book-tax differences, accrual, and operating cash flow to its tendency of tax avoidance measured by current effective tax rate proxy. Using manufacturing firms listed in Indonesia Stock Exchange as population, a purposive sampling method that had been applied in this study resulted in 72 firms (360 observations) as samples. This study also examined the moderating role of corporate governance using independent commissioner proxy. This study concluded that book-tax differences have significant positive influence on tax avoidance. Accrual shows no influence on tax avoidance, while operating cash flow shows negative significant influence on tax avoidance. The moderating model showed that independent commissioners which represent corporate governance fail to interfere with the influence of book-tax differences, accrual, and operating cash flow on tax avoidance.
{"title":"PENGARUH BOOK-TAX DIFFERENCES, ACCRUAL, DAN OPERATING CASH FLOW TERHADAP UPAYA PENGHINDARAN PAJAK","authors":"Dea Kusuma Wardani, Arif Nugrahanto","doi":"10.31092/jpi.v6i1.1721","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v6i1.1721","url":null,"abstract":"This study aimed to analyze the effect of firm’s book-tax differences, accrual, and operating cash flow to its tendency of tax avoidance measured by current effective tax rate proxy. Using manufacturing firms listed in Indonesia Stock Exchange as population, a purposive sampling method that had been applied in this study resulted in 72 firms (360 observations) as samples. This study also examined the moderating role of corporate governance using independent commissioner proxy. This study concluded that book-tax differences have significant positive influence on tax avoidance. Accrual shows no influence on tax avoidance, while operating cash flow shows negative significant influence on tax avoidance. The moderating model showed that independent commissioners which represent corporate governance fail to interfere with the influence of book-tax differences, accrual, and operating cash flow on tax avoidance.","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-08-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134117187","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini bermaksud untuk mengukur potensi selisih besaran sanksi bunga pajak yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan suku bunga acuan, pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja. Penghitungan potensi penurunan dilakukan melalui simulasi dengan membandingkan penghitungan sanksi bunga pajak berdasarkan suku bunga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan suku bunga tetap 2 persen per bulan. Simulasi dilakukan dengan menggunakan data ketetapan yang diterbitkan oleh KPP Patama medan Petisah, dengan menggunakan data penerbitan ketetapan dalam periode November 2020 sampai dengan April 2021. Dari penelitian ini diketahui bahwa penggunaan suku bunga berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan berpotensi menurunkan besaran sanksi bunga pajak sebesar 50,5% dibandingkan dengan penggunaan suku bunga 2% per bulan.
这项研究旨在衡量财政部根据招股法(2021年第11年版权法)规定的应税利率引发的潜在差异。通过比较财政部规定的利率和每月固定2%的利息来计算可能的下降。模拟是通过KPP first Petisah发布的法规数据进行的,该数据将于2020年11月至2021年4月发布。这项研究发现,根据财政部长的决定使用利率有可能降低税率,比每月2%的利率降低50%。
{"title":"Potensi Selisih Sanksi Bunga Pajak Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja","authors":"Devina Rosa Sitepu, Imam Muhasan","doi":"10.31092/jpi.v6i1.1660","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v6i1.1660","url":null,"abstract":"Penelitian ini bermaksud untuk mengukur potensi selisih besaran sanksi bunga pajak yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan suku bunga acuan, pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja. Penghitungan potensi penurunan dilakukan melalui simulasi dengan membandingkan penghitungan sanksi bunga pajak berdasarkan suku bunga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan suku bunga tetap 2 persen per bulan. Simulasi dilakukan dengan menggunakan data ketetapan yang diterbitkan oleh KPP Patama medan Petisah, dengan menggunakan data penerbitan ketetapan dalam periode November 2020 sampai dengan April 2021. Dari penelitian ini diketahui bahwa penggunaan suku bunga berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan berpotensi menurunkan besaran sanksi bunga pajak sebesar 50,5% dibandingkan dengan penggunaan suku bunga 2% per bulan.","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"253 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-07-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121068415","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Amrie Firmansyah, H. Harryanto, Estralita Trisnawati
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh sosialisasi perpajakan, sanksi perpajakan, dan kesadaran perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Selain itu, penelitian ini juga memasukkan sistem informasi sebagai variabel intervening dalam hubungan antara sosialisasi perpajakan dan kepatuhan wajib pajak dan hubungan antara sanksi perpajakan dan kepatuhan wajib pajak serta hubungan antara kesadaran perpajakan dan kepatuhan wajib pajak. Data penelitian ini menggunakan data primer yang bersumber dari pengisian kuesioner yang diberikan kepada responden yaitu wajib pajak yang memiliki penghasilan independen. Berdasarkan purposive sampling, penelitian ini mendapatkan 35 responden yang telah mengisi survei kuesioner. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sanksi perpajakan dan kesadaran perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Sementara itu, sosialisasi perpajakan berpengaruh negatif terhadap kepatuhan wajib pajak. Sedangkan, sistem informasi dapat memediasi hubungan antara sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan pajak. Sementara itu, tidak dapat memediasi sanksi perpajakan dan kesadaran perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini mengindikasikan bahwa Direktorat Jendral Pajak di Indonesia perlu meningkatkan semua jenis sosialisasi kepada wajib pajak.
{"title":"Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Sistem Informasi Sebagai Variabel Intervening","authors":"Amrie Firmansyah, H. Harryanto, Estralita Trisnawati","doi":"10.31092/jpi.v6i1.1622","DOIUrl":"https://doi.org/10.31092/jpi.v6i1.1622","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh sosialisasi perpajakan, sanksi perpajakan, dan kesadaran perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Selain itu, penelitian ini juga memasukkan sistem informasi sebagai variabel intervening dalam hubungan antara sosialisasi perpajakan dan kepatuhan wajib pajak dan hubungan antara sanksi perpajakan dan kepatuhan wajib pajak serta hubungan antara kesadaran perpajakan dan kepatuhan wajib pajak. Data penelitian ini menggunakan data primer yang bersumber dari pengisian kuesioner yang diberikan kepada responden yaitu wajib pajak yang memiliki penghasilan independen. Berdasarkan purposive sampling, penelitian ini mendapatkan 35 responden yang telah mengisi survei kuesioner. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sanksi perpajakan dan kesadaran perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Sementara itu, sosialisasi perpajakan berpengaruh negatif terhadap kepatuhan wajib pajak. Sedangkan, sistem informasi dapat memediasi hubungan antara sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan pajak. Sementara itu, tidak dapat memediasi sanksi perpajakan dan kesadaran perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini mengindikasikan bahwa Direktorat Jendral Pajak di Indonesia perlu meningkatkan semua jenis sosialisasi kepada wajib pajak.\u0000 ","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"68 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129963544","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}