Pub Date : 2019-09-30DOI: 10.29138/spirit.v5i2.1001
Achmad Rifqi Nizam, R. pradika, Anwar Noris
Jurnal ini berisi tentang pemilu yang diadakan 5 tahun sekali ini baik itu pemilihan kepala negara, pemilihan DPR,DPRD,DPD maupun pemilihan kepala daerah pasti menimbulkan sebuah sengketa dalam hasil pemungutan suara tersebut. Sengketa hasil pemungutan suara tersebut diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi yang mana tugas inti atau poko dari Mahkamah Konstitusi adalah menguji undang – undang terhadap undang – undang dasar Republik Indonesia tahun 1945. Oleh karena itu penulisan jurnal ini menyarankan agar dibentuknya peradilan khusus yang menangani sengketa hasil pemilu seperti yang dilakukan di negara Thailand ataupun seperti negara Brazil. Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual dilakukan manakala peneliti tidak beranjak dari aturan hukum yang ada. Hal itu dilakukan karena memang belum atau tidak ada aturan hukum untuk masalah yang dihadapi. Penilitian ini murni hasil kami bertiga penulis buat demi kemajuan sistem hukum di Indonesia.
{"title":"PENGUATAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM SEBAGAI BADAN PERADILAN KHUSUS PEMILIHAN UMUM","authors":"Achmad Rifqi Nizam, R. pradika, Anwar Noris","doi":"10.29138/spirit.v5i2.1001","DOIUrl":"https://doi.org/10.29138/spirit.v5i2.1001","url":null,"abstract":"Jurnal ini berisi tentang pemilu yang diadakan 5 tahun sekali ini baik itu pemilihan kepala negara, pemilihan DPR,DPRD,DPD maupun pemilihan kepala daerah pasti menimbulkan sebuah sengketa dalam hasil pemungutan suara tersebut. Sengketa hasil pemungutan suara tersebut diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi yang mana tugas inti atau poko dari Mahkamah Konstitusi adalah menguji undang – undang terhadap undang – undang dasar Republik Indonesia tahun 1945. Oleh karena itu penulisan jurnal ini menyarankan agar dibentuknya peradilan khusus yang menangani sengketa hasil pemilu seperti yang dilakukan di negara Thailand ataupun seperti negara Brazil. Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual dilakukan manakala peneliti tidak beranjak dari aturan hukum yang ada. Hal itu dilakukan karena memang belum atau tidak ada aturan hukum untuk masalah yang dihadapi. Penilitian ini murni hasil kami bertiga penulis buat demi kemajuan sistem hukum di Indonesia.","PeriodicalId":259322,"journal":{"name":"E-Jurnal SPIRIT PRO PATRIA","volume":"78 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-09-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124591003","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2019-09-30DOI: 10.29138/spirit.v5i2.1002
Dwi Muryanto, R. Santosa, V. Lestari, Bambang Sujatmiko
Surabaya merupakan kota yang menjadi pusat aktivitas masyarakat khususnya di Jawa Timur, sehingga banyak pendatang yang berasal dari kota di sekitar Surabaya baik untuk bekerja maupun aktivitas lainnya. Sampai saat ini kebutuhan angkutan umum penumpang yang ada di Kota Surabaya telah dilayani oleh beberapa jenis kendaraan dengan trayek tertentu. Salah satu kebutuhan angkutan umum penumpang yang telah dilayani adalah pada koridor Utara-Selatan dengan moda bis kota. Koridor Utara-Selatan Kota Surabaya merupakan jalur tersibuk dengan salah satu rute yang ada saat ini dilayani angkutan umum dengan moda bis kota Trayek F jurusan Purabaya-Jembatan Merah via Diponegoro. Seiring berjalannya waktu Pemerintah Kota Surabaya berencana membenahi kualitas transportasi di koridor Utara-Selatan Surabaya dengan mengoperasikan Angkutan Umum Massal Cepat (AUMC) Trem. Trem akan diposisikan sebagai trunk dan bis kota Trayek F menjadi feeder. Sebelum trem dioperasikan di Kota Surabaya, perlu di studi tentang demand penumpang berdasarkan probabilitas peralihan penumpang bis kota ke trem. Penelitian ini menggunakan metode diskriptif kuantitatif. Pengumpulan data primer melalui survey on board dan wawancara dengan penumpang bis kota Trayek F. Data sekunder sebagai penunjang penelitian diperoleh dari dinas ataupun instansi yang terkait. Analisis demand dan probabilitas penumpang bis kota yang akan beralih ke trem digunakan teknik stated preference dengan teknik analisis lanjutan menggunakan model regresi logistik dengan software SPSS 18. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa probabilitas tertinggi peralihan penumpang dari bis kota ke trem sebesar 88,67% sedangkan yang terendah adalah 4,14% dimana nilai ini sangat dipengaruhi oleh variabel tarif dan waktu tempuh.
泗水是一个主要的社区活动中心,在东爪哇,许多来自泗水附近城市的游客既可以工作,也可以从事其他活动。到目前为止,泗水市现有的客运旅客需要的是一种有特定路线的汽车。乘客必须乘坐的公共交通工具之一是西北走廊和城市公交线路。目前的路线之一是泗水中南部走廊,那里有一条繁忙的路线,路线上有F路线,途经Diponegoro,途经pubaya - red bridge。随着时间的推移,泗水市计划通过运营有轨电车,改善泗水南北走廊的交通质量。有轨电车将被定位为干线和路线城镇巴士为馈线。在有轨电车在泗水启动之前,有必要在对乘客需求的研究中,根据城市公交车乘客转向有轨电车的概率。该研究采用定量分析方法。通过棋盘调查和对穿梭城市巴士乘客的采访,从相关服务或机构获得的次要数据。城市巴士将转向有轨电车的需求和概率,使用的是使用sss 18软件的高级分析技术。这项研究的结果表明,从城市公交车到有轨电车的乘客换乘的几率最高的是88.67%,最低的是4.14%,这些值受到车费变量和旅行时间的影响。
{"title":"KAJIAN DEMAND BIS KOTA TRAYEK F TERHADAP RENCANA PENERAPAN TREM KORIDOR UTARA-SELATAN KOTA SURABAYA","authors":"Dwi Muryanto, R. Santosa, V. Lestari, Bambang Sujatmiko","doi":"10.29138/spirit.v5i2.1002","DOIUrl":"https://doi.org/10.29138/spirit.v5i2.1002","url":null,"abstract":"Surabaya merupakan kota yang menjadi pusat aktivitas masyarakat khususnya di Jawa Timur, sehingga banyak pendatang yang berasal dari kota di sekitar Surabaya baik untuk bekerja maupun aktivitas lainnya. Sampai saat ini kebutuhan angkutan umum penumpang yang ada di Kota Surabaya telah dilayani oleh beberapa jenis kendaraan dengan trayek tertentu. Salah satu kebutuhan angkutan umum penumpang yang telah dilayani adalah pada koridor Utara-Selatan dengan moda bis kota. Koridor Utara-Selatan Kota Surabaya merupakan jalur tersibuk dengan salah satu rute yang ada saat ini dilayani angkutan umum dengan moda bis kota Trayek F jurusan Purabaya-Jembatan Merah via Diponegoro. Seiring berjalannya waktu Pemerintah Kota Surabaya berencana membenahi kualitas transportasi di koridor Utara-Selatan Surabaya dengan mengoperasikan Angkutan Umum Massal Cepat (AUMC) Trem. Trem akan diposisikan sebagai trunk dan bis kota Trayek F menjadi feeder. Sebelum trem dioperasikan di Kota Surabaya, perlu di studi tentang demand penumpang berdasarkan probabilitas peralihan penumpang bis kota ke trem. Penelitian ini menggunakan metode diskriptif kuantitatif. Pengumpulan data primer melalui survey on board dan wawancara dengan penumpang bis kota Trayek F. Data sekunder sebagai penunjang penelitian diperoleh dari dinas ataupun instansi yang terkait. Analisis demand dan probabilitas penumpang bis kota yang akan beralih ke trem digunakan teknik stated preference dengan teknik analisis lanjutan menggunakan model regresi logistik dengan software SPSS 18. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa probabilitas tertinggi peralihan penumpang dari bis kota ke trem sebesar 88,67% sedangkan yang terendah adalah 4,14% dimana nilai ini sangat dipengaruhi oleh variabel tarif dan waktu tempuh.","PeriodicalId":259322,"journal":{"name":"E-Jurnal SPIRIT PRO PATRIA","volume":"74 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-09-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129029348","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2019-03-30DOI: 10.29138/spirit.v5i1.909
R. Oktavia
Notaris memiliki peranan penting dalam suatu perseroan terbats karena notaris merupakan pejabat yang berwenang membuat akta-akta dalam Perseroan Terbatas sekaligus merupakan satu-satunya kuasa dari calon pendiri atau kuasa direksi Perseroan dalam proses pengesahan badan hukum, persetujuan perubahan anggaran dasar dan juga pemberitahuan perubahan anggaran dasar dan/atau data Perseroan Terbatas serta pemberitahuan informasi lainnya secara elektronik pada Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dalam prakteknya, suatu data perseroan yang terdapat dalam Daftar Perseroan pada SABH dimungkinkan terdapat perbedaan data dengan akta-akta notaris. Hal ini bisa terjadi dikarenakan ketidakcermatan notaris dalam melakukan pengisian data perseroan pada SABH dan tidak cermat memeriksa kesesuaian data suatu perseroan pada akta-akta notaris dan daftar perseroan. Dengan adanya perbedaan data perseroan tersebut, dapat menimbulkan sengketa hukum dan kerugian yang timbul kemudian hari apabila tidak melakukan perbaikan data perseroan, yang akan dialami oleh para pendiri, pemegang saham Perseroan Terbatas maupun notaris. Dari hal tersebut muncul isu hukum mengenai Keabsahan Data Perseroan dalam hal terdapat Perbedaan antara Akta Notaris dan Daftar Perseroan dan mengenai Pertanggungjawaban terhadap Perbedaan Data Perseroan dalam Akta Notaris dan Daftar Perseroan. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, menggunakan pendekatan undang-undang, dan pendekatan konseptual.
{"title":"AKIBAT HUKUM PERBEDAAN DATA PERSEROAN TERBATAS ANTARA AKTA NOTARIS DAN DAFTAR PERSEROAN","authors":"R. Oktavia","doi":"10.29138/spirit.v5i1.909","DOIUrl":"https://doi.org/10.29138/spirit.v5i1.909","url":null,"abstract":"Notaris memiliki peranan penting dalam suatu perseroan terbats karena notaris merupakan pejabat yang berwenang membuat akta-akta dalam Perseroan Terbatas sekaligus merupakan satu-satunya kuasa dari calon pendiri atau kuasa direksi Perseroan dalam proses pengesahan badan hukum, persetujuan perubahan anggaran dasar dan juga pemberitahuan perubahan anggaran dasar dan/atau data Perseroan Terbatas serta pemberitahuan informasi lainnya secara elektronik pada Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dalam prakteknya, suatu data perseroan yang terdapat dalam Daftar Perseroan pada SABH dimungkinkan terdapat perbedaan data dengan akta-akta notaris. Hal ini bisa terjadi dikarenakan ketidakcermatan notaris dalam melakukan pengisian data perseroan pada SABH dan tidak cermat memeriksa kesesuaian data suatu perseroan pada akta-akta notaris dan daftar perseroan. Dengan adanya perbedaan data perseroan tersebut, dapat menimbulkan sengketa hukum dan kerugian yang timbul kemudian hari apabila tidak melakukan perbaikan data perseroan, yang akan dialami oleh para pendiri, pemegang saham Perseroan Terbatas maupun notaris. Dari hal tersebut muncul isu hukum mengenai Keabsahan Data Perseroan dalam hal terdapat Perbedaan antara Akta Notaris dan Daftar Perseroan dan mengenai Pertanggungjawaban terhadap Perbedaan Data Perseroan dalam Akta Notaris dan Daftar Perseroan. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, menggunakan pendekatan undang-undang, dan pendekatan konseptual.","PeriodicalId":259322,"journal":{"name":"E-Jurnal SPIRIT PRO PATRIA","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-03-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132272311","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2019-03-30DOI: 10.29138/spirit.v5i1.906
Gidion Alfret Bole, Fredy Kurniawan
Dalam pembangun proyek konstruksi di Indonesia, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja masi kurang maksimal. Banyak pekerja konstruksi yang mengalami kecelakaan kerja tiap tahun nya, kerusakaan material, kegagalan produksi serta keterlambatan pekerja konstruksi yang membuat perusahan bnyak mengalami kerugian. Kecelakaan kerja sering terjadi karena kurangnya perhatian para pelaksana proyek konstruksi akan persayaratan dan peraturan dalam keselamtan dan kesehatan kerja (K3). Permasalahan yang dibahas di dalam penilitian adalah peraturan K3 di Indonesia, faktor-faktor apa saja yang menyebabkan kecelakaan kerja pada proyek konstruksi dan seberapa jauh penerapan k3 pada proyek konstruksi di sumba.Metodelogi penelitan dilakukan dengan pengemabilan data dari lapangan. Dengan mengumpulkan data studi kasus pelaksanaan k3 dengan melakukan pengamatan di lapangan dengan menggunakan metode literatur, kusioner, observasi, wawancara dan dokumentasi.Dari hasil analisis yang dilakukan pada penelitian ini, ada 5 faktor yang utama penyebab kecelakaan kerja yaitu tenaga kerja tidak memakai peralatan K3, pekerja tidak menggunakan peralatan pertukangan yang tidak sesuai dengan kegunaannya, peralatan K3 yang kurang layak pakai, tidak tersedianya perlengkapan K3, dan kurangnya rambu-rambu lalulintas. Untuk mengurangi terjadinya kecelakaan kerja atau untuk meminimalizir kecelakaan kerja.Diharapkan ada analisis lebih lanjut tentang faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakan kerja dengan menambahkan objek penilitan, agara dapat mengurangi kecelakan kerja dalam proyek konstruksi.
{"title":"STUDI KASUS PELAKSANAAN K3 (KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA) KONSTRUKSI JEMBATAN DI SUMBA","authors":"Gidion Alfret Bole, Fredy Kurniawan","doi":"10.29138/spirit.v5i1.906","DOIUrl":"https://doi.org/10.29138/spirit.v5i1.906","url":null,"abstract":"Dalam pembangun proyek konstruksi di Indonesia, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja masi kurang maksimal. Banyak pekerja konstruksi yang mengalami kecelakaan kerja tiap tahun nya, kerusakaan material, kegagalan produksi serta keterlambatan pekerja konstruksi yang membuat perusahan bnyak mengalami kerugian. Kecelakaan kerja sering terjadi karena kurangnya perhatian para pelaksana proyek konstruksi akan persayaratan dan peraturan dalam keselamtan dan kesehatan kerja (K3). Permasalahan yang dibahas di dalam penilitian adalah peraturan K3 di Indonesia, faktor-faktor apa saja yang menyebabkan kecelakaan kerja pada proyek konstruksi dan seberapa jauh penerapan k3 pada proyek konstruksi di sumba.Metodelogi penelitan dilakukan dengan pengemabilan data dari lapangan. Dengan mengumpulkan data studi kasus pelaksanaan k3 dengan melakukan pengamatan di lapangan dengan menggunakan metode literatur, kusioner, observasi, wawancara dan dokumentasi.Dari hasil analisis yang dilakukan pada penelitian ini, ada 5 faktor yang utama penyebab kecelakaan kerja yaitu tenaga kerja tidak memakai peralatan K3, pekerja tidak menggunakan peralatan pertukangan yang tidak sesuai dengan kegunaannya, peralatan K3 yang kurang layak pakai, tidak tersedianya perlengkapan K3, dan kurangnya rambu-rambu lalulintas. Untuk mengurangi terjadinya kecelakaan kerja atau untuk meminimalizir kecelakaan kerja.Diharapkan ada analisis lebih lanjut tentang faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakan kerja dengan menambahkan objek penilitan, agara dapat mengurangi kecelakan kerja dalam proyek konstruksi.","PeriodicalId":259322,"journal":{"name":"E-Jurnal SPIRIT PRO PATRIA","volume":"49 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-03-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128960652","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2019-03-30DOI: 10.29138/spirit.v5i2.1000
Lorie Tegar Prakoso
Despite the declaration of St. Petersburg in 1868, Brussels Declaration of 1874, Hague Convention of 1899. Chemical weapons were used even in warfare which resulted in the deaths of more than one hundred thousand people and around one million people injured. The 1925 Geneva Protocol prohibits the use of biological weapons and chemical weapons, but does not prohibit the development, production, stockpiling or distribution, and does not regulate the handling mechanisms and procedures in the event of a violation. Then the Chemical Weapon Convention (CWC) was formed which regulates the use of chemical weapons in general, which means during times of peace or armed conflict. There are several forms of sanctions that can be imposed on parties to disputes in the internal Syrian conflict, namely non-military sanctions and military sanctions. In the context of international law, non-military sanctions are regulated in Article 41 of the UN Charter while military sanctions are regulated in Article 42 of the UN Charter which determines the authority of the UN Security Council to impose sanctions. The involvement of OPCW as an international organization in disarming chemical weapons by terrorist IS and opposition groups that are not recognized by the Syrian government has limited operations. Therefore, OPCW as an international organization based on CWC in world chemical disarmament requires greater authority and fluency in upholding its rules. According to article 13 letter b of the Rome Statute it has been stipulated that the UN Security Council based on its authority under Chapter VII of the United Nations Charter has the right to submit to the Court through the Prosecutor for crimes that have not or have not ratified the Statute. Article 13 letter b of the ICC is a strong and legal juridical basis to legitimize the UN Security Council in making policies to hand over cases of gross human rights violations in the Syrian conflict to the ICC.
{"title":"LAW ENFORCEMENT IN THE USE OF CHEMICAL WEAPONS IN ARMED CONFLICT","authors":"Lorie Tegar Prakoso","doi":"10.29138/spirit.v5i2.1000","DOIUrl":"https://doi.org/10.29138/spirit.v5i2.1000","url":null,"abstract":"Despite the declaration of St. Petersburg in 1868, Brussels Declaration of 1874, Hague Convention of 1899. Chemical weapons were used even in warfare which resulted in the deaths of more than one hundred thousand people and around one million people injured. The 1925 Geneva Protocol prohibits the use of biological weapons and chemical weapons, but does not prohibit the development, production, stockpiling or distribution, and does not regulate the handling mechanisms and procedures in the event of a violation. Then the Chemical Weapon Convention (CWC) was formed which regulates the use of chemical weapons in general, which means during times of peace or armed conflict. There are several forms of sanctions that can be imposed on parties to disputes in the internal Syrian conflict, namely non-military sanctions and military sanctions. In the context of international law, non-military sanctions are regulated in Article 41 of the UN Charter while military sanctions are regulated in Article 42 of the UN Charter which determines the authority of the UN Security Council to impose sanctions. The involvement of OPCW as an international organization in disarming chemical weapons by terrorist IS and opposition groups that are not recognized by the Syrian government has limited operations. Therefore, OPCW as an international organization based on CWC in world chemical disarmament requires greater authority and fluency in upholding its rules. According to article 13 letter b of the Rome Statute it has been stipulated that the UN Security Council based on its authority under Chapter VII of the United Nations Charter has the right to submit to the Court through the Prosecutor for crimes that have not or have not ratified the Statute. Article 13 letter b of the ICC is a strong and legal juridical basis to legitimize the UN Security Council in making policies to hand over cases of gross human rights violations in the Syrian conflict to the ICC.","PeriodicalId":259322,"journal":{"name":"E-Jurnal SPIRIT PRO PATRIA","volume":"65 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-03-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115412819","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2019-03-30DOI: 10.29138/spirit.v5i1.904
Andy Nurdiansyah, Sapto Budi Wasono
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja kereta api komuter Surabaya – Lamongan. Lokasi yang saya pakai untuk bahan penelitian adalah pada beberapa stasiun sepanjang rute Kereta Api Komuter Surabaya Pasar Turi sampai dengan stasiun Lamongan. Hal ini terjadi karena faktor masyarakat yang lebih memilih angkutan jalan raya dengan dibangunnya tol dan pelebaran jalan raya daripada kereta api komuter Surabaya - Lamongan. Dari hasil identifikasi untuk penumpang terbanyak sebesar 227 orang (62,92 %) belum sampai batas maksimal kuota yang disediakan. Sehingga disusunlah penelitian ini untuk membahas variabel – variabel apa sajakah yang kurang menurut PM. 48 Tahun 2015 tentang Standard Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kereta Api Di Perjalanan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hubungan Variabel X1 (keselamatan), X2 (keamanan), X3 (kehandalan), X4 (Kenyamanan) tidak berpengaruh pada variabel keputusan (Y) dalam menggunakan kembali kereta api Komuter Surabaya – Lamongan sedangkan untuk variabel X5 dan X6 (kesetaraan dan kehandalan) berpengaruh pada variabel keputusan (Y) dalam menggunakan kereta api Komuter Surabaya – Lamongan. Berdasarka uji simultan secara keseluruhan semua variabel independen berpengaruh terhadap variabel dependen yaitu keputusan menggunakan Kereta Api Komuter Surabaya – Lamongan dengan nilai F hitung > F tabel yaitu 3,102 > 2,20 yang artinya nilai F hitung lebih besar dari pada F tabel
{"title":"EVALUASI KINERJA PELAYANAN KERETA API KOMUTER SURABAYA- LAMONGAN (SULAM)","authors":"Andy Nurdiansyah, Sapto Budi Wasono","doi":"10.29138/spirit.v5i1.904","DOIUrl":"https://doi.org/10.29138/spirit.v5i1.904","url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja kereta api komuter Surabaya – Lamongan. Lokasi yang saya pakai untuk bahan penelitian adalah pada beberapa stasiun sepanjang rute Kereta Api Komuter Surabaya Pasar Turi sampai dengan stasiun Lamongan. Hal ini terjadi karena faktor masyarakat yang lebih memilih angkutan jalan raya dengan dibangunnya tol dan pelebaran jalan raya daripada kereta api komuter Surabaya - Lamongan. Dari hasil identifikasi untuk penumpang terbanyak sebesar 227 orang (62,92 %) belum sampai batas maksimal kuota yang disediakan. Sehingga disusunlah penelitian ini untuk membahas variabel – variabel apa sajakah yang kurang menurut PM. 48 Tahun 2015 tentang Standard Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kereta Api Di Perjalanan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hubungan Variabel X1 (keselamatan), X2 (keamanan), X3 (kehandalan), X4 (Kenyamanan) tidak berpengaruh pada variabel keputusan (Y) dalam menggunakan kembali kereta api Komuter Surabaya – Lamongan sedangkan untuk variabel X5 dan X6 (kesetaraan dan kehandalan) berpengaruh pada variabel keputusan (Y) dalam menggunakan kereta api Komuter Surabaya – Lamongan. Berdasarka uji simultan secara keseluruhan semua variabel independen berpengaruh terhadap variabel dependen yaitu keputusan menggunakan Kereta Api Komuter Surabaya – Lamongan dengan nilai F hitung > F tabel yaitu 3,102 > 2,20 yang artinya nilai F hitung lebih besar dari pada F tabel","PeriodicalId":259322,"journal":{"name":"E-Jurnal SPIRIT PRO PATRIA","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-03-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129318346","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2018-12-04DOI: 10.29138/spirit.v5i1.907
Ni Ketut Aprilyawathi, Sh.
Direksi merupakan organ terpenting dalam Perseroan Terbatas karena Direksi dapat mewakili Perseroan Terbatas didalam dan diluar pengadilan. Peran penting tersebut berkonsekuensi terhadap pentingnya menentukan Anggota Direksi yang tercantum dalam Anggaran Dasar apakah berwenang dalam mewakili Perseroan Terbatas. Yang harus diperhatikan dalam Anggaran Dasar untuk menetukan apakah Direksi tersebut dapat mewakili Perseoran Terbatas adalah dengan melihat Pasal 11 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan dan kewenangannya yang tercantum pada Pasal 12 Anggaran Dasar. Anggaran Dasar yang mengatur mengenai masa jabatan Direksi yang tidak ditentukan lamanya bertentangan dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Hal tersebut berakibat Hukum ketentuan tersebut menjadi batal demi hukum. Pertanggung jawaban atas perbuatan Direksi yang masa jabatannya tidak ditentukan lamanya dapat ditentukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan akan menentukan apakah perbuatan Direksi termasuk ultravires atau intravires. Jika termasuk dalam intravires maka Direksi akan diberi pembebasan tanggung jawab atas semua perbuatannya pada tahun buku yang telah ditutup tersebut dan Rapat Umum Pemegang Saham menyatakan bahwa perbuatan tersebut menjadi tanggung jawab Perseroan Terbatas. Sedangkan jika masuk dalam ultravires, maka Direksi dapat dimintakan pertanggungjawaban sampai dengan ke harta pribadinya.
{"title":"AKIBAT HUKUM PENGANGKATAN DIREKSI PERSEROAN TERBATAS UNTUK JANGKA WAKTU YANG TIDAK DITENTUKAN LAMANYA","authors":"Ni Ketut Aprilyawathi, Sh.","doi":"10.29138/spirit.v5i1.907","DOIUrl":"https://doi.org/10.29138/spirit.v5i1.907","url":null,"abstract":"Direksi merupakan organ terpenting dalam Perseroan Terbatas karena Direksi dapat mewakili Perseroan Terbatas didalam dan diluar pengadilan. Peran penting tersebut berkonsekuensi terhadap pentingnya menentukan Anggota Direksi yang tercantum dalam Anggaran Dasar apakah berwenang dalam mewakili Perseroan Terbatas. Yang harus diperhatikan dalam Anggaran Dasar untuk menetukan apakah Direksi tersebut dapat mewakili Perseoran Terbatas adalah dengan melihat Pasal 11 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan dan kewenangannya yang tercantum pada Pasal 12 Anggaran Dasar. Anggaran Dasar yang mengatur mengenai masa jabatan Direksi yang tidak ditentukan lamanya bertentangan dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Hal tersebut berakibat Hukum ketentuan tersebut menjadi batal demi hukum. Pertanggung jawaban atas perbuatan Direksi yang masa jabatannya tidak ditentukan lamanya dapat ditentukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan akan menentukan apakah perbuatan Direksi termasuk ultravires atau intravires. Jika termasuk dalam intravires maka Direksi akan diberi pembebasan tanggung jawab atas semua perbuatannya pada tahun buku yang telah ditutup tersebut dan Rapat Umum Pemegang Saham menyatakan bahwa perbuatan tersebut menjadi tanggung jawab Perseroan Terbatas. Sedangkan jika masuk dalam ultravires, maka Direksi dapat dimintakan pertanggungjawaban sampai dengan ke harta pribadinya. \u0000 ","PeriodicalId":259322,"journal":{"name":"E-Jurnal SPIRIT PRO PATRIA","volume":"45 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115552311","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}