首页 > 最新文献

JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI最新文献

英文 中文
OPTIMALISASI PENYELENGGARAAN PUSAT PELAYANAN TERPADU (PPT) BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI KOTA PONTIANAK 庞蒂克市儿童性侵犯受害者联合服务中心(PPT)的优化方案
Pub Date : 2019-05-25 DOI: 10.32501/JHMB.V3I1.43
Yenny As
Kekerasan seksual terhadap anak dalam kondisi realitasnya di Kota Pontianak menunjukkan angka yang cukup signifikan. Dari 94 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani Polresta Pontianak pada kurun waktu tahun 2017, terdapat 81 (86,17%)  kasus kekerasan seksual terhadap anak. Maraknya kekerasan seksual terhadap anak tersebut perlu dilakukan upaya optimalisasi penyelenggaraan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) bagi korban kekerasan terhadap anak, yang dilakukan melalui penguatan penyelenggaraan  Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Permpuan dan Anak (P2TP2A). Tulisan ini mengungkap permasalahan kendala apa yang dihadapi serta upaya apa yang harus dilakukan dalam mengoptimalkan peran PPT  memberikan perlindungan anak korban kekerasan seksual di Kota Pontianak. Melalui metode penelitian socio legal dengan pendekatan secara kualitatif ditemukan hasil penelitian, bahwa realitasnya  pelaksanaan perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual terhadap anak di Kota Pontianak  belum berjalan optimal yang dipengaruhi anak/keluarga masih menutup diri akan kasus yang dialaminya, belum memadainya sarana/prasana serta keterbatasan sumber daya yang menangani perlindungan anak. Oleh karena itu dibutuhkan kebijakan dari Pemerintah Kota Pontianak dalam bentuk Perda pelayanan perlindungan anak korban kekerasan seksual disertai kebijakan pengalokasian anggarannya.
在Pontianak市,对儿童的性侵犯是一个相当重要的数字。在2017年庞蒂克警察局处理的94起针对儿童的暴力案件中,有81起(86.17起)对儿童的性暴力案件。儿童性侵犯的普遍需要对儿童暴力受害者进行最优化服务中心(PPT)的努力,这是通过加强加强关爱儿童和儿童综合服务中心(P2TP2A)实现的。这篇文章揭示了面临的问题,以及PPT在保护庞蒂克市性暴力受害者的儿童方面应该采取什么最佳作用。通过socio合法地方法定性研究方法的研究结果发现,现实执行对镇上的孩子对性暴力受害者的保护Pontianak还走儿童-家庭影响的最佳手段关闭自己将她的案子,还不足- prasana和处理儿童保护的资源。因此,市政府需要一项政策,即性侵犯儿童保护条例以及预算分配政策。
{"title":"OPTIMALISASI PENYELENGGARAAN PUSAT PELAYANAN TERPADU (PPT) BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI KOTA PONTIANAK","authors":"Yenny As","doi":"10.32501/JHMB.V3I1.43","DOIUrl":"https://doi.org/10.32501/JHMB.V3I1.43","url":null,"abstract":"Kekerasan seksual terhadap anak dalam kondisi realitasnya di Kota Pontianak menunjukkan angka yang cukup signifikan. Dari 94 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani Polresta Pontianak pada kurun waktu tahun 2017, terdapat 81 (86,17%)  kasus kekerasan seksual terhadap anak. Maraknya kekerasan seksual terhadap anak tersebut perlu dilakukan upaya optimalisasi penyelenggaraan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) bagi korban kekerasan terhadap anak, yang dilakukan melalui penguatan penyelenggaraan  Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Permpuan dan Anak (P2TP2A). Tulisan ini mengungkap permasalahan kendala apa yang dihadapi serta upaya apa yang harus dilakukan dalam mengoptimalkan peran PPT  memberikan perlindungan anak korban kekerasan seksual di Kota Pontianak. Melalui metode penelitian socio legal dengan pendekatan secara kualitatif ditemukan hasil penelitian, bahwa realitasnya  pelaksanaan perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual terhadap anak di Kota Pontianak  belum berjalan optimal yang dipengaruhi anak/keluarga masih menutup diri akan kasus yang dialaminya, belum memadainya sarana/prasana serta keterbatasan sumber daya yang menangani perlindungan anak. Oleh karena itu dibutuhkan kebijakan dari Pemerintah Kota Pontianak dalam bentuk Perda pelayanan perlindungan anak korban kekerasan seksual disertai kebijakan pengalokasian anggarannya.","PeriodicalId":302840,"journal":{"name":"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-05-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130247704","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
PENERAPAN “ASAS KEADILAN” DALAM HUKUM KEPAILITAN SEBAGAI PERWUJUDAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITOR 在破产法中应用“正义原则”,作为法律保护债务人的表现
Pub Date : 2019-05-25 DOI: 10.32501/JHMB.V3I1.44
Serlika Aprita, R. Adhitya
Penerapan asas keadilan dalam hukum kepailitan tidak terbatas pada teks yang dinormakan, tetapi bermakna luas yang juga meliputi keseluruhan proses penjatuhan putusan pailit maupun penundaan kewajiban pembayaran utang. Penerapan asas keadilan dalam kasus permohonan pailit PT. Sempati Air yang terdapat dalam Putusan Pengadilan Niaga Nomor 37/Pailit/1999/PN.Niaga/Jkt.Pst. adalah dalam rangka perlindungan hukum terhadap debitor terhadap tindakan sewenang-wenang kreditor yang berlomba-lomba secara mengklaim aset debitor untuk kepentingannya.dan mempunyai dampak positif terhadap peningkatan nilai ekonomi perusahaan yang pada gilirannya dipergunakan untuk membayar utang kepada para kreditornya. Untuk mengeksplanasi permasalahan pengaturan tersebut, peneliti melakukan  penelitian hukum normatif dengan membahas permasalahan apakah putusan Pengadilan Niaga Nomor 37/Pailit/1999/PN.Niaga/Jkt.Pst telah memenuhi asas keadilan bagi debitor berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang?. Adapun kesimpulan dalam penulisan jurnal ini adalah putusan Pengadilan Niaga Nomor 37/Pailit/1999/PN.Niaga/Jkt.Pst telah memenuhi asas keadilan dalam bagi debitor berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
在破产管理中,司法原则的应用并不局限于案文,但具有重大意义的范围还包括破产判决的整个过程,以及债务偿还义务的延迟。商业法院37号/破产/1999/PN商业/Jkt.Pst裁决中的司法原则适用。这是为了保护债权人免受债权人的任意攻击,债权人到处宣称自己的债务人资产是公平竞争的。这对公司经济价值的增加产生了积极的影响,这些资产反过来又被用来偿还债权人的债务。为了探索这种安排问题,研究人员进行了规范法律研究,讨论37号贸易法院/1999/PN.商业/Jkt的判决。Pst根据2004年第37条关于破产和推迟债务偿还义务的法律,满足了债务人的正义原则。至于本日记账的结论是商业法院37号/破产/1999/PN.商业/Jkt判决。根据2004年第37条关于裁员和推迟债务偿还义务的法律,Pst已经满足了债务人公义的原则。
{"title":"PENERAPAN “ASAS KEADILAN” DALAM HUKUM KEPAILITAN SEBAGAI PERWUJUDAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITOR","authors":"Serlika Aprita, R. Adhitya","doi":"10.32501/JHMB.V3I1.44","DOIUrl":"https://doi.org/10.32501/JHMB.V3I1.44","url":null,"abstract":"Penerapan asas keadilan dalam hukum kepailitan tidak terbatas pada teks yang dinormakan, tetapi bermakna luas yang juga meliputi keseluruhan proses penjatuhan putusan pailit maupun penundaan kewajiban pembayaran utang. Penerapan asas keadilan dalam kasus permohonan pailit PT. Sempati Air yang terdapat dalam Putusan Pengadilan Niaga Nomor 37/Pailit/1999/PN.Niaga/Jkt.Pst. adalah dalam rangka perlindungan hukum terhadap debitor terhadap tindakan sewenang-wenang kreditor yang berlomba-lomba secara mengklaim aset debitor untuk kepentingannya.dan mempunyai dampak positif terhadap peningkatan nilai ekonomi perusahaan yang pada gilirannya dipergunakan untuk membayar utang kepada para kreditornya. Untuk mengeksplanasi permasalahan pengaturan tersebut, peneliti melakukan  penelitian hukum normatif dengan membahas permasalahan apakah putusan Pengadilan Niaga Nomor 37/Pailit/1999/PN.Niaga/Jkt.Pst telah memenuhi asas keadilan bagi debitor berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang?. Adapun kesimpulan dalam penulisan jurnal ini adalah putusan Pengadilan Niaga Nomor 37/Pailit/1999/PN.Niaga/Jkt.Pst telah memenuhi asas keadilan dalam bagi debitor berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.","PeriodicalId":302840,"journal":{"name":"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI","volume":"72 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-05-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127126341","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 6
POLITIK HUKUM PENGATURAN BUILD OPERATE TRANSFER (BOT) DI INDONESIA: DI MASA LALU, SAAT INI, DAN AKAN DATANG 印尼的政治法律管理:过去、现在和将来
Pub Date : 2019-05-25 DOI: 10.32501/JHMB.V3I1.51
M. D. H. Noho
Keberadaan pengaturan BOT saat ini masih sangat parsial, berdiri sendiri, dan tidak ada kepastian hukum serta tidak memberikan batasan boleh atau tidak boleh melakukan perjanjian dengan skema BOT. Dampak dari tidak adanya kepastian hukum akhirnya muncul berbagai sengketa perjanjian BOT, salah satunya kasus wanprestasi BOT Pasar Turi yang masuk di peradilan. Berdasarkan uraian tersebut maka permasalahan yang coba dikaji yaitu menelusuri pengaturan BOT di masa lalu, saat ini, dan yang akan datang. Melalui penelusuran tersebut diharapkan dapat membangun pengaturan BOT yang ideal di masa yang akan datang. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan undang-undang, konsep, dan perbandingan.  Hasil penelitian menunjukan pengaturan BOT di masa lalu dimulai sejak adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria dan kemudian diperkenalkan lebih lanjut melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 248/KMK.04/1995 dengan istilah bangun guna serah. Peraturan di masa lalu hanya memperkenalkan istilah bangun tanpa memberikan penjelasan mekanisme. Pengaturan pada saat ini juga demikian, meskipun adanya tambahan penjelasan perjanjian BOT dan pelimpahan pengelolaan dengan skema BOT oleh Daerah.  Bertolak dari penjelasan tersebut maka pengaturan BOT di masa yang akan datang harus sesuai dengan nilai hukum Pancasila. Nilai hukum ini akan dituang ke dalam peraturan yang memuat diantaranya ketentuan umum project BOT, keputusan kualifikasi penawaran dan penghargaan, evaluasi penawaran, negosiasi perjanjian, penghargaan dan penandatanganan perjanjian dan diakhir proyek terdapat monitoring. Bertolak dari hal di atas maka dapat disimpulkan bahwa periodisasi pengaturan BOT dari masa lalu hingga saat ini selalu mengalami perubahan namun belum ada satupun pengaturan yang spesifik mengenai BOT. Oleh karenanya di masa yang akan di perlukan pengaturan yang spesifik mengenai pengaturan BOT dan semua aspek-aspek yang terdapat dalam BOT.
现有的机器人设置仍然是相当部分的,独立的,没有法律确定性,没有与机器人计划达成协议的边界。法律不确定性的影响最终导致了《机器人协议》的争议,这是对该产品进行审判的又一个案件,即“机器人市场机器人”。在这种描述下,研究的问题是追溯过去、现在和未来的机器人设置。通过上述搜索,预计将在未来建设理想的机器人设置。所使用的研究类型是法例、概念和比较方法的规范研究。研究表明,自1960年《农业基本法》第5条以来,过去的“机器人管理”已经开始,后来通过财长第248条/KMK的决定进一步引入。1995年4月4日,所谓的叫醒电话。过去的规则只介绍bangun,不提供解释机制。目前的安排也是如此,尽管更多的解释解释了“机器人协议”,并补充了该区域对机器人计划的管理。与这种解释相反,未来的机器人设置必须符合潘卡西拉定律的价值。这项法律的价值将被记入规则中,这些规则包括项目机器人的一般条件、投标和奖励的决定、投标的评估、协议谈判、协议的签署和项目末尾的审查。与上述情况相反,周期性的机器人设置从过去到现在一直在发生变化,但没有一个具体的机器人设置。因此,在未来将需要针对特定的机器人配置和所有存在于机器人中的方面的设置。
{"title":"POLITIK HUKUM PENGATURAN BUILD OPERATE TRANSFER (BOT) DI INDONESIA: DI MASA LALU, SAAT INI, DAN AKAN DATANG","authors":"M. D. H. Noho","doi":"10.32501/JHMB.V3I1.51","DOIUrl":"https://doi.org/10.32501/JHMB.V3I1.51","url":null,"abstract":"Keberadaan pengaturan BOT saat ini masih sangat parsial, berdiri sendiri, dan tidak ada kepastian hukum serta tidak memberikan batasan boleh atau tidak boleh melakukan perjanjian dengan skema BOT. Dampak dari tidak adanya kepastian hukum akhirnya muncul berbagai sengketa perjanjian BOT, salah satunya kasus wanprestasi BOT Pasar Turi yang masuk di peradilan. Berdasarkan uraian tersebut maka permasalahan yang coba dikaji yaitu menelusuri pengaturan BOT di masa lalu, saat ini, dan yang akan datang. Melalui penelusuran tersebut diharapkan dapat membangun pengaturan BOT yang ideal di masa yang akan datang. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan undang-undang, konsep, dan perbandingan.  Hasil penelitian menunjukan pengaturan BOT di masa lalu dimulai sejak adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria dan kemudian diperkenalkan lebih lanjut melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 248/KMK.04/1995 dengan istilah bangun guna serah. Peraturan di masa lalu hanya memperkenalkan istilah bangun tanpa memberikan penjelasan mekanisme. Pengaturan pada saat ini juga demikian, meskipun adanya tambahan penjelasan perjanjian BOT dan pelimpahan pengelolaan dengan skema BOT oleh Daerah.  Bertolak dari penjelasan tersebut maka pengaturan BOT di masa yang akan datang harus sesuai dengan nilai hukum Pancasila. Nilai hukum ini akan dituang ke dalam peraturan yang memuat diantaranya ketentuan umum project BOT, keputusan kualifikasi penawaran dan penghargaan, evaluasi penawaran, negosiasi perjanjian, penghargaan dan penandatanganan perjanjian dan diakhir proyek terdapat monitoring. Bertolak dari hal di atas maka dapat disimpulkan bahwa periodisasi pengaturan BOT dari masa lalu hingga saat ini selalu mengalami perubahan namun belum ada satupun pengaturan yang spesifik mengenai BOT. Oleh karenanya di masa yang akan di perlukan pengaturan yang spesifik mengenai pengaturan BOT dan semua aspek-aspek yang terdapat dalam BOT.","PeriodicalId":302840,"journal":{"name":"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI","volume":"119 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-05-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115317369","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 7
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NARAPIDANA YANG MENJADI KORBAN OVER POPULATION BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN 根据1995年《刑法》第12条对人口受害者的法律保护
Pub Date : 2019-05-25 DOI: 10.32501/JHMB.V3I1.33
Margo Hadi Pura, Raden Yulia Kartika
Pemasyarakatan merupakan lembaga pelaksana pidana penjara di Indonesia dilaksanakan menggunakan sistem pembinaan narapidana dalam Lembaga Pemasyarakatan. Kondisi Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia saat ini mengalami kepadatan hunian atau over population. Kondisi kelebihan hunian di dalam Lembaga Pemasyarakatan berakibat pada keterbatasan atau bahkan kekurangan berbagai fasilitas umum maupun fasilitas khusus yang disediakan dan diperuntukan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan, keadaan tersebut dapat memicu terjadinya berbagai permsalahan dalam Lembaga Pemasyarakatan di kelas IIA Kabupaten Karawang. Dalam pemecahan permasalahan penulis menggunakan metode penelitian deskriptif analitik dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang mengalami kelebihan hunian atau over population dari tahun 2000 hingga sampai saat ini, dengan jumlah 1,196 warga binaan atas 320 tahanan dan 876 narapidana, kejahatan yang terjadi didominasi oleh kasus Narkotika. Oleh karena itu, diperlukan suatu upaya mengurangi kelebihan penghuni dalam Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Karawang melakukan perlindungan hukum bagi Narapidana semaksimal mungkin sesuai dengan peraturan Hukum dan HAM dan Lapas Karawang melakukan penguraian narapidana ke Lapas Lain sekitas Kabupaten Karawang serta Kanwilkumham jabar akan melakukan pembangunan Lapas baru guna melindungi narapidana di lapas kelas II A kabupaten Karawang.
监狱是印度尼西亚的一所监狱刑罚机构,由监狱里的犯人管理系统实施。印度尼西亚目前的惩教设施经历了居住或人口过剩。监狱内过度居住条件导致对监狱囚犯提供和安置的公共设施甚至设施的限制甚至不足,这可能导致卡拉旺摄政区惩教所发生的一系列事件。在解决问题时,作者使用规范法律方法进行分析描述性研究。这项研究的结果表明,Karawang州立监狱从2000年到今天,共有1.196名囚犯、320名囚犯和876名囚犯,这一罪行主要由麻醉品案件控制。因此,有必要努力减少过剩的居民卡拉旺县做法律保护监狱在押囚犯中尽可能充分符合法治和人权和监狱卡拉旺做其他监狱囚犯去那个卡拉旺县以及分解Kanwilkumham jabar会做建设新监狱,以保护囚犯在二年级A卡拉旺县监狱。
{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NARAPIDANA YANG MENJADI KORBAN OVER POPULATION BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN","authors":"Margo Hadi Pura, Raden Yulia Kartika","doi":"10.32501/JHMB.V3I1.33","DOIUrl":"https://doi.org/10.32501/JHMB.V3I1.33","url":null,"abstract":"Pemasyarakatan merupakan lembaga pelaksana pidana penjara di Indonesia dilaksanakan menggunakan sistem pembinaan narapidana dalam Lembaga Pemasyarakatan. Kondisi Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia saat ini mengalami kepadatan hunian atau over population. Kondisi kelebihan hunian di dalam Lembaga Pemasyarakatan berakibat pada keterbatasan atau bahkan kekurangan berbagai fasilitas umum maupun fasilitas khusus yang disediakan dan diperuntukan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan, keadaan tersebut dapat memicu terjadinya berbagai permsalahan dalam Lembaga Pemasyarakatan di kelas IIA Kabupaten Karawang. Dalam pemecahan permasalahan penulis menggunakan metode penelitian deskriptif analitik dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang mengalami kelebihan hunian atau over population dari tahun 2000 hingga sampai saat ini, dengan jumlah 1,196 warga binaan atas 320 tahanan dan 876 narapidana, kejahatan yang terjadi didominasi oleh kasus Narkotika. Oleh karena itu, diperlukan suatu upaya mengurangi kelebihan penghuni dalam Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Karawang melakukan perlindungan hukum bagi Narapidana semaksimal mungkin sesuai dengan peraturan Hukum dan HAM dan Lapas Karawang melakukan penguraian narapidana ke Lapas Lain sekitas Kabupaten Karawang serta Kanwilkumham jabar akan melakukan pembangunan Lapas baru guna melindungi narapidana di lapas kelas II A kabupaten Karawang.","PeriodicalId":302840,"journal":{"name":"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI","volume":"23 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-05-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127626320","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
KEPASTIAN HUKUM TRANSPLANTASI ORGAN YANG MENCERMINKAN NILAI KEMANUSIAAN 具有人类价值的器官移植规律的确定性
Pub Date : 2019-05-25 DOI: 10.32501/JHMB.V3I1.49
Fauziah Rachmawati
Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia disamping sandang, pangan dan papan. Salah satu kesehatan yang perlu dijaga pada umumnya adalahorgan manusia. Perkembangan terapi di dunia kedokteran yang digunakan untuk melakukan perawatan yaitu transplantasi organ. Transplantasi organ adalah tindakan medis untuk memindahkan organ dan atau jaringan tubuh manusia kepada tubuh manusia lain atau tubuhnya sendiri. Tujuan transplantasi organ dan/atau jaringan tubuh adalah untuk kemanusiaan dan dilarang untuk dikomersilkan. Metode penelitian yang digunakan dengan menggunakan jenis penelitian normatif. Transplantasi orang bertujuan untuk nilai kemanusiaan tidak diperbolehkan untuk melakukan tindakan komersil pada tranplantasi organ. Hasil dari penelitian ini regulasi mengenai transplantasi organ belum memberikan kepastian hukum bagi pendonor dan resipien. Sehingga harus adanya peraturan yang jelas mencerminkan nilai kemanusiaan dan peraturan memberikan kepastian hukum bagi pendonor dan resipien.
除了衣服、食物和住所外,健康是人类最基本的需求之一。人类最需要保持的健康之一是人类。世界上最先进的治疗方法是器官移植。器官移植是将人体的器官和或组织转移到另一个或自己的身体的医学行为。器官和/或组织移植的目的是为人类服务,禁止商业化。采用规范研究类型的研究方法。以人类价值为目标的人的移植是不允许对器官移植采取商业行动的。这项关于器官移植的研究的结果还没有为捐献者和接受者提供法律上的保证。因此,必须有明确的规定来反映人类的价值,这些规定为捐助者和其他人提供了法律上的保证。
{"title":"KEPASTIAN HUKUM TRANSPLANTASI ORGAN YANG MENCERMINKAN NILAI KEMANUSIAAN","authors":"Fauziah Rachmawati","doi":"10.32501/JHMB.V3I1.49","DOIUrl":"https://doi.org/10.32501/JHMB.V3I1.49","url":null,"abstract":"Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia disamping sandang, pangan dan papan. Salah satu kesehatan yang perlu dijaga pada umumnya adalahorgan manusia. Perkembangan terapi di dunia kedokteran yang digunakan untuk melakukan perawatan yaitu transplantasi organ. Transplantasi organ adalah tindakan medis untuk memindahkan organ dan atau jaringan tubuh manusia kepada tubuh manusia lain atau tubuhnya sendiri. Tujuan transplantasi organ dan/atau jaringan tubuh adalah untuk kemanusiaan dan dilarang untuk dikomersilkan. Metode penelitian yang digunakan dengan menggunakan jenis penelitian normatif. Transplantasi orang bertujuan untuk nilai kemanusiaan tidak diperbolehkan untuk melakukan tindakan komersil pada tranplantasi organ. Hasil dari penelitian ini regulasi mengenai transplantasi organ belum memberikan kepastian hukum bagi pendonor dan resipien. Sehingga harus adanya peraturan yang jelas mencerminkan nilai kemanusiaan dan peraturan memberikan kepastian hukum bagi pendonor dan resipien.","PeriodicalId":302840,"journal":{"name":"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI","volume":"92 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-05-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123027868","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
PERLINDUNGAN HAK PEKERJA DALAM SATU PERUSAHAAN UNTUK MELANGSUNGKAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 13/PUU-XV/2017 2017年宪法法院第13号/PUU-XV/2017年宪法法院裁定后,保护同一家公司的工人权利进行婚礼
Pub Date : 2019-05-25 DOI: 10.32501/JHMB.V3I1.36
Rizky P.P. Karo Karo, E. Sukardi, Sri Purnama
Latar belakang didasari oleh diskriminasi hak pekerja yang ingin melangsungkan perkawinan dalam satu perusahaan namun dilarang oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) Pasal 153 ayat (1) huruf f. Rumusan masalah yang diangkat ialah: (1). Bagaimanakah hak pekerja dalam satu perusahaan yang ingin melangsungkan perkawinan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017?; (2). Upaya apakah yang harus dilakukan oleh pihak pemberi kerja pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017?.Tujuan hasil kajian ini adalah: (1). menganalisis konsekuensi hukum dan hak kepada pekerja yang melakukan hubungan perkawinan dengan rekan kerja satu perusahaan; (2). Untuk mengedukasi pekerja untuk tidak takut diberhentikan oleh pelaku usaha karena melangsungkan perkawinan dengan rekan sekerja dalam satu perusahaan yang sama. Metode penelitian adalah yuridis normatif, penulis menganalisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017 terhadap UU Ketenagakerjaan, menggunakan analisis kualitatif dan menarik kesimpulan dari umum ke khusus.Hasil penelitian adalah (1). Pasal 153 ayat (1) huruf f UU Ketenagakerjaan dianggap bertentangan dengan UUD 1945, dan hak asasi manusia oleh Mahkamah Konstitusi, dan pengusaha tidak dapat lagi memberhentikan pekerja yang akan melangsungkan perkawinan dengan teman di satu perusahaan yang sama; (2). Pemberi kerja wajib segera merubah Peraturan Perusahaan, perjanjian kerja, perjanjian kerja bersama dengan menyesuaikan kepada Putusan Mahkamah Konstitusi No. 13/PUU-XV/2017 jika tidak diubah maka peraturan perusahaan, perjanjian kerja, perjanjian kerja bersama adalah batal demi hukum (nietigheid vanrechtswege).Adapun saran penulis ialah (1). Pengusaha wajib mengubah Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja, Perjanjian Kerja Bersama dengan menyesuaikan Putusan MK yang pada pokoknya tidak dapat memberhentikan pekerja yang menikah dengan rekan satu perusahaan; (2). Jika pengusaha/pemberi kerja khawatir kedua pekerja tersebut akan melakukan kolusi maka kedua pekerja tersebut sebaiknya ditempatkan di divisi pekerjaan yang berbeda.
背景歧视基于权利要举行婚礼的一个公司的工人,但禁止就业的2003年第13号法案(法案)第153章就业节(1)f。任命的问题是:(1)方程式。工人的权利是如何在一个公司想第13号宪法法院判决后婚姻2017 - PUU-XV ?;(2).宪法法院第13号/PUU-XV/2017年裁定后,雇主应作出什么努力?本研究的目标是:(1)分析与一家公司同事发生婚姻关系的工人的法律和权利后果;(2)教育工人不要害怕因为与同一家公司的同事结婚而被商人解雇。研究方法是一种规范的法律,作者分析了宪法法院对劳动法的第13号/PUU-XV/2017年的裁决,使用定性分析,从一般意义上得出结论。这项研究的结果是(1).第153条(1)《就业法》f条(2).强制劳动者迅速修改公司章法、劳动协议和合作协议,符合宪法第13号/PUU-XV/2017年宪法法院的裁决,如果不改变,公司章法、劳动协议和合作协议就会被视为无效。至于作者的建议是(1),企业家有义务改变公司章程、工作协议和合作协议,以调整MK的决定,这些决定最终无法阻止与公司一位合伙人结婚的工人;如果雇主/雇主担心这两名员工会与合作,那么他们最好被分配到不同的就业部门。
{"title":"PERLINDUNGAN HAK PEKERJA DALAM SATU PERUSAHAAN UNTUK MELANGSUNGKAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 13/PUU-XV/2017","authors":"Rizky P.P. Karo Karo, E. Sukardi, Sri Purnama","doi":"10.32501/JHMB.V3I1.36","DOIUrl":"https://doi.org/10.32501/JHMB.V3I1.36","url":null,"abstract":"Latar belakang didasari oleh diskriminasi hak pekerja yang ingin melangsungkan perkawinan dalam satu perusahaan namun dilarang oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) Pasal 153 ayat (1) huruf f. Rumusan masalah yang diangkat ialah: (1). Bagaimanakah hak pekerja dalam satu perusahaan yang ingin melangsungkan perkawinan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017?; (2). Upaya apakah yang harus dilakukan oleh pihak pemberi kerja pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017?.Tujuan hasil kajian ini adalah: (1). menganalisis konsekuensi hukum dan hak kepada pekerja yang melakukan hubungan perkawinan dengan rekan kerja satu perusahaan; (2). Untuk mengedukasi pekerja untuk tidak takut diberhentikan oleh pelaku usaha karena melangsungkan perkawinan dengan rekan sekerja dalam satu perusahaan yang sama. Metode penelitian adalah yuridis normatif, penulis menganalisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017 terhadap UU Ketenagakerjaan, menggunakan analisis kualitatif dan menarik kesimpulan dari umum ke khusus.Hasil penelitian adalah (1). Pasal 153 ayat (1) huruf f UU Ketenagakerjaan dianggap bertentangan dengan UUD 1945, dan hak asasi manusia oleh Mahkamah Konstitusi, dan pengusaha tidak dapat lagi memberhentikan pekerja yang akan melangsungkan perkawinan dengan teman di satu perusahaan yang sama; (2). Pemberi kerja wajib segera merubah Peraturan Perusahaan, perjanjian kerja, perjanjian kerja bersama dengan menyesuaikan kepada Putusan Mahkamah Konstitusi No. 13/PUU-XV/2017 jika tidak diubah maka peraturan perusahaan, perjanjian kerja, perjanjian kerja bersama adalah batal demi hukum (nietigheid vanrechtswege).Adapun saran penulis ialah (1). Pengusaha wajib mengubah Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja, Perjanjian Kerja Bersama dengan menyesuaikan Putusan MK yang pada pokoknya tidak dapat memberhentikan pekerja yang menikah dengan rekan satu perusahaan; (2). Jika pengusaha/pemberi kerja khawatir kedua pekerja tersebut akan melakukan kolusi maka kedua pekerja tersebut sebaiknya ditempatkan di divisi pekerjaan yang berbeda.","PeriodicalId":302840,"journal":{"name":"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI","volume":"41 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-05-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123454485","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
PERMASALAHAN AKSES KEADILAN MELALUI PEMBERI BANTUAN HUKUM DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT 通过西加里曼丹省的法律援助,正义得到了伸张
Pub Date : 2019-05-25 DOI: 10.32501/JHMB.V3I1.45
Rini Setiawati
UUD 1945 menjunjung tinggi persamaan kedudukan di depan hukum, termasuk dalam hal pemenuhan hak atas Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin. Secara normatif pengaturan Bantuan Hukum dimuat dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, salah satu implementasinya adalah penyelenggaraan Bantuan Hukum di Provinsi Kalimantan Barat. Penelitian ini akan mengkaji mengapa akses keadilan melalui Pemberi Bantuan Hukum di Provinsi Kalimantan Barat belum terpenuhi. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiolegal (sociolegal research) dengan jenis data kualitatif yang bersumber dari data primer melalui wawancara mendalam dengan Kepala Sub Bidang Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat serta anggota dan paralegal Pemberi Bantuan Hukum Terverifikasi dan Terakreditasi; dan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan Pemberi Bantuan Hukum di Provinsi Kalimantan Barat masih sangat minim dimana keseluruhan hanya berjumlah 5 (lima) Pemberi Bantuan Hukum dan hanya tersebar di 4 (empat) daerah kabupaten/kota sementara keseluruhan daerah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat berjumlah 14 (empat belas) daerah kabupaten/kota. Dengan minimnya keberadaan Pemberi Bantuan Hukum ini sementara kebutuhan masyarakat miskin untuk mendapatkan pendampingan dalam menghadapi perkara hukum akan mustahil dapat terwujud dengan maksimal. Pada akhirnya, masyarakat miskin di Provinsi Kalimantan Barat dalam mengakses keadilan menjadi terbatas.
1945年《宪法》维护了法律面前的平等地位,包括实现对穷人的法律援助的权利。2011年第16条关于法律援助的规范是,法律援助的实施之一是西加里曼丹省的法律援助。这项研究将探讨为什么通过西加里曼丹省的法律援助机构获得正义尚未得到满足。该研究采用社会社会研究的方法,通过对西加里曼丹内政部区域检察官办公室的教育和法律援助主任以及经认证和认证的法律援助人员和助理人员进行深入采访,提供基本定性数据。和其他次要数据来源的主要法律材料,次要法律材料和第三法律材料。研究结果显示,西加里曼丹省几乎没有法律援助,整个地区只有5(5)法律援助,只有4(4)摄政地区和西加里曼丹省的整个地区只有14(14)摄政地区。由于这些执法人员的缺乏,而穷人在诉讼中需要裁员,这是不可能的。最终,西加里曼丹省的穷人获得正义受到了限制。
{"title":"PERMASALAHAN AKSES KEADILAN MELALUI PEMBERI BANTUAN HUKUM DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT","authors":"Rini Setiawati","doi":"10.32501/JHMB.V3I1.45","DOIUrl":"https://doi.org/10.32501/JHMB.V3I1.45","url":null,"abstract":"UUD 1945 menjunjung tinggi persamaan kedudukan di depan hukum, termasuk dalam hal pemenuhan hak atas Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin. Secara normatif pengaturan Bantuan Hukum dimuat dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, salah satu implementasinya adalah penyelenggaraan Bantuan Hukum di Provinsi Kalimantan Barat. Penelitian ini akan mengkaji mengapa akses keadilan melalui Pemberi Bantuan Hukum di Provinsi Kalimantan Barat belum terpenuhi. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiolegal (sociolegal research) dengan jenis data kualitatif yang bersumber dari data primer melalui wawancara mendalam dengan Kepala Sub Bidang Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat serta anggota dan paralegal Pemberi Bantuan Hukum Terverifikasi dan Terakreditasi; dan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan Pemberi Bantuan Hukum di Provinsi Kalimantan Barat masih sangat minim dimana keseluruhan hanya berjumlah 5 (lima) Pemberi Bantuan Hukum dan hanya tersebar di 4 (empat) daerah kabupaten/kota sementara keseluruhan daerah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat berjumlah 14 (empat belas) daerah kabupaten/kota. Dengan minimnya keberadaan Pemberi Bantuan Hukum ini sementara kebutuhan masyarakat miskin untuk mendapatkan pendampingan dalam menghadapi perkara hukum akan mustahil dapat terwujud dengan maksimal. Pada akhirnya, masyarakat miskin di Provinsi Kalimantan Barat dalam mengakses keadilan menjadi terbatas.","PeriodicalId":302840,"journal":{"name":"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI","volume":"204 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-05-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116504341","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
EFEKTIFITAS APLIKASI KONVENSI TOKYO 1963 DAN PROTOKOL MONTREAL 2014 TERHADAP UNRULY PASSENGER CASE DALAM DUNIA PENERBAGANGAN 《东京公约》在1963年和2014年《蒙特利尔议定书》上的有效应用
Pub Date : 2019-05-25 DOI: 10.32501/JHMB.V3I1.27
Aditya Kurniawijaya, Emmy Latifah
Peraturan yang berlaku di dalam pesawat penerbangan dimaksudkan agar masyarakat mematuhi hal-hal apa saja yang harus dan tidak boleh dilakukan ketika berada dalam pesawat penerbangan. Peraturan yang sudah ada ini tak terlepas dari pelanggaran terhadap aturan yang berlaku di dalam pesawat. Kasus penumpang yang tidak mematuhi aturan atau dikenal dengan unruly passenger merupakan sebuah contoh pelanggaran terhadap aturan yang berlaku di dalam pesawat. Konvensi Tokyo 1963 menjadi jawaban dalam mengatasi kasus unruly passenger tersebut. Namun, kandungan dari Konvensi Tokyo 1963 pada kenyataannya belum mampu menangani seluruh masalah terkait unruly passenger. Melihat hal tersebut, ICAO mengamandemen Konvensi Tokyo 1963 untuk memperkuat dasar hukum bagi maskapai dalam menangani kasus unruly passenger, hingga akhirnya menghasilkan Protocol to Amend the Convention on Offences and Certain Other Acts Committed on Board Aircraft atau dikenal sebagai Protokol Montreal 2014. Keberadaan Konvensi Tokyo 1963 dan Protokol Montreal 2014 ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan terkait unruly passenger dalam dunia penerbangan.
飞机上适用的规则是让人们在飞机上遵守必须做和不应该做的事情。这些现有的规则不仅仅是违反了船上的规定。不遵守规定或被称为unruly passenger的乘客案件是飞机上违反规定的例子。1963年的《东京公约》成为解决乘客案件的答案。然而,1963年东京公约的内容实际上并没有解决所有与乘客有关的问题。在此之后,ICAO确保了《东京公约》1963年的一条修正案,强化了航空公司处理意外乘客案件的基本法律基础,最终制定了一项协议,规定了《被称为2014蒙特利尔议定书》的合同。《东京公约》(Tokyo convention)和《蒙特利尔议定书》(Montreal protocol)预计将能够解决国际航空乘客尚未解决的问题。
{"title":"EFEKTIFITAS APLIKASI KONVENSI TOKYO 1963 DAN PROTOKOL MONTREAL 2014 TERHADAP UNRULY PASSENGER CASE DALAM DUNIA PENERBAGANGAN","authors":"Aditya Kurniawijaya, Emmy Latifah","doi":"10.32501/JHMB.V3I1.27","DOIUrl":"https://doi.org/10.32501/JHMB.V3I1.27","url":null,"abstract":"Peraturan yang berlaku di dalam pesawat penerbangan dimaksudkan agar masyarakat mematuhi hal-hal apa saja yang harus dan tidak boleh dilakukan ketika berada dalam pesawat penerbangan. Peraturan yang sudah ada ini tak terlepas dari pelanggaran terhadap aturan yang berlaku di dalam pesawat. Kasus penumpang yang tidak mematuhi aturan atau dikenal dengan unruly passenger merupakan sebuah contoh pelanggaran terhadap aturan yang berlaku di dalam pesawat. Konvensi Tokyo 1963 menjadi jawaban dalam mengatasi kasus unruly passenger tersebut. Namun, kandungan dari Konvensi Tokyo 1963 pada kenyataannya belum mampu menangani seluruh masalah terkait unruly passenger. Melihat hal tersebut, ICAO mengamandemen Konvensi Tokyo 1963 untuk memperkuat dasar hukum bagi maskapai dalam menangani kasus unruly passenger, hingga akhirnya menghasilkan Protocol to Amend the Convention on Offences and Certain Other Acts Committed on Board Aircraft atau dikenal sebagai Protokol Montreal 2014. Keberadaan Konvensi Tokyo 1963 dan Protokol Montreal 2014 ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan terkait unruly passenger dalam dunia penerbangan.","PeriodicalId":302840,"journal":{"name":"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI","volume":"55 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-05-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123234275","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
TINJAUAN TERHADAP KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMUTUS SENGKETA PEMILIHAN KEPALA DAERAH (PILKADA) 宪法法院在解决地方长官选举问题时的权力审查
Pub Date : 2018-12-10 DOI: 10.32501/jhmb.v2i2.28
Budimansyah Budimansyah
Mahkamah Konstitusi memiliki 4 (empat) kewenangan dan 1 (satu) kewajiban yang diberikan oleh UUD NRI Tahun 1945, dimana salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah memutus hasil pemilihan umum. Penyelenggaraan pemilihan umum berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 dilakukan dalam rangka memilih anggota DPR-RI, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah. Pengaturan yang sumir terhadap kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk memutus hasil pemilihan umum menjadi persoalan karena pemilihan umum berdasarkan rezim pengaturannya dapat dibagi menjadi 2 (dua) yaitu pemilihan umum pada rezim pertama yaitu pemilihan umum dalam rangka memilih DPR-RI, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden diatur dalam Pasal 22E UUD NRI Tahun 1945 dan pemilihan umum pada rezim kedua dalam rangka memilih kepala daerah 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945. Pembagian rezim pemilihan umum dan pengaturan yang sumir terhadap kewenangan memutus hasil pemilihan umum berdampak pada apakah Mahkamah Konstitusi berwenang untuk mengadili semua rezim Pemilu atau hanya Pemilu pada rezim pertama saja. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian normatif karena menggunakan data sekunder atau data kepustakaan yaitu buku, jurnal, peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen dan tulisan-tulisan yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang diteliti, dengan metode pengolahan data adalah dengan menggunakan metode kualitatif dan analisis data bersifat deduktif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak berwenang untuk memutus sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada).
1945年宪法赋予宪法法院4(4)权力和1(1)义务,其中宪法法院的一项权力是废除选举结果。根据1945年的《宪法》,选举制度是为了选举公职人员、民主党、公职人员、副总统和地区领导人。sumir的权力设置为了打破选举结果成为问题,因为宪法法院根据选举政权设置可以分为2(两),即公元政权即大选选举框架中选择DPR-RI民主党议会,总统和副总统安排的一章中22E NRI 1945年宪法框架和政权的大选中第二选择的头18节(4)地区NRI 1945年宪法。选举制度的分裂和苏密尔对权力的安排决定了选举结果,这影响到宪法法院是授权审判所有的选举政权,还是仅仅是选举前政权。至于这种研究,它是一种规范研究,因为它使用次要数据或文学数据,如书籍、期刊、立法法规、文件和著作,这些文件和著作涉及正在研究的问题,通过分析方法使用定性方法和演绎数据分析。根据调查结果,宪法法院没有权力解决选举地方长官的问题。
{"title":"TINJAUAN TERHADAP KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMUTUS SENGKETA PEMILIHAN KEPALA DAERAH (PILKADA)","authors":"Budimansyah Budimansyah","doi":"10.32501/jhmb.v2i2.28","DOIUrl":"https://doi.org/10.32501/jhmb.v2i2.28","url":null,"abstract":"Mahkamah Konstitusi memiliki 4 (empat) kewenangan dan 1 (satu) kewajiban yang diberikan oleh UUD NRI Tahun 1945, dimana salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah memutus hasil pemilihan umum. Penyelenggaraan pemilihan umum berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 dilakukan dalam rangka memilih anggota DPR-RI, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah. Pengaturan yang sumir terhadap kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk memutus hasil pemilihan umum menjadi persoalan karena pemilihan umum berdasarkan rezim pengaturannya dapat dibagi menjadi 2 (dua) yaitu pemilihan umum pada rezim pertama yaitu pemilihan umum dalam rangka memilih DPR-RI, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden diatur dalam Pasal 22E UUD NRI Tahun 1945 dan pemilihan umum pada rezim kedua dalam rangka memilih kepala daerah 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945. Pembagian rezim pemilihan umum dan pengaturan yang sumir terhadap kewenangan memutus hasil pemilihan umum berdampak pada apakah Mahkamah Konstitusi berwenang untuk mengadili semua rezim Pemilu atau hanya Pemilu pada rezim pertama saja. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian normatif karena menggunakan data sekunder atau data kepustakaan yaitu buku, jurnal, peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen dan tulisan-tulisan yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang diteliti, dengan metode pengolahan data adalah dengan menggunakan metode kualitatif dan analisis data bersifat deduktif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak berwenang untuk memutus sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada).","PeriodicalId":302840,"journal":{"name":"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI","volume":"46 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123528880","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
EFEKTIFITAS PERAN MEDIATOR NON HAKIM DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KELAS 1A PULAU JAWA 在爪哇岛1A班宗教法庭上,非法官调解人在离婚案件解决中所起的作用
Pub Date : 2018-12-10 DOI: 10.32501/JHMB.V2I2.32
Dessy Sunarsi, Yuherman Yuherman, S. Sumiyati
Mediasi sebagai salah satu Alternatif Dispute Resolution (ADR) sebagai cara menyelesaikan sengketa yang humanis dan berkeadilan. Humanis karena masalah keputusan (kesepakatan damai) menjadi otoritas para pihak yang bersengketa dan menjaga hubungan baik. Adil karena masing-masing pihak menegosiasikan opsi jalan keluar atas solusi gagas dan outputnya win-win. Oleh akurat, tepat sengketa secara langsung dan orang beralih ke mediasi. Peraturan Mahkamah Agung PerMA No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadiilan telah memadukan mediasi dalam sistem beracara di pengadilan. Setiap perkara perdata harus dilucuti dulu dulu melalui cara mediasi. Setiap putusan hakim yang tidak melalui cara mediasi terlebih dahulu, maka putusan dianggap batal demi hukum. Tulisan ini membahas tentang efektivitas mediasi dalam perkara perceraian di Pengadilan agama di Pulau Jawa, karena perkara perceraian adalah perkara yang disingkat rangking tertinggi di Pengadilan Agama. Adapun fokus kajiannya adalah implementasi mediasi perkara perceraian, standar mediasi perkara perceraian dan respon masyarakat berperkara terhadap upaya damai yang dilaksanakan oleh Mediator Non Hakim.
调解是解决人道主义和正义问题的一种替代方案。解决问题的人道主义者变成了争吵者和维持良好关系的权威。这是公平的,因为每个人都通过谈判解决gagas和它的双赢产出来协商解决方案。通过精确、精确的争论,人们转向调解。2016年最高法院关于上诉中调解程序的规定已与法庭程序中调解相结合。每一个民事案件都必须首先通过调解消除。任何法官的裁决,如果不是通过调解,那么判决将被视为无效。这篇文章讨论了在爪哇岛的宗教法庭上,调解离婚案件的有效性,因为离婚是最高法院审理的案件。虽然这项研究的重点是解决离婚问题的调解、离婚问题的调解标准和公众对非法官调解人所进行的和平努力的反应。
{"title":"EFEKTIFITAS PERAN MEDIATOR NON HAKIM DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KELAS 1A PULAU JAWA","authors":"Dessy Sunarsi, Yuherman Yuherman, S. Sumiyati","doi":"10.32501/JHMB.V2I2.32","DOIUrl":"https://doi.org/10.32501/JHMB.V2I2.32","url":null,"abstract":"Mediasi sebagai salah satu Alternatif Dispute Resolution (ADR) sebagai cara menyelesaikan sengketa yang humanis dan berkeadilan. Humanis karena masalah keputusan (kesepakatan damai) menjadi otoritas para pihak yang bersengketa dan menjaga hubungan baik. Adil karena masing-masing pihak menegosiasikan opsi jalan keluar atas solusi gagas dan outputnya win-win. Oleh akurat, tepat sengketa secara langsung dan orang beralih ke mediasi. Peraturan Mahkamah Agung PerMA No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadiilan telah memadukan mediasi dalam sistem beracara di pengadilan. Setiap perkara perdata harus dilucuti dulu dulu melalui cara mediasi. Setiap putusan hakim yang tidak melalui cara mediasi terlebih dahulu, maka putusan dianggap batal demi hukum. Tulisan ini membahas tentang efektivitas mediasi dalam perkara perceraian di Pengadilan agama di Pulau Jawa, karena perkara perceraian adalah perkara yang disingkat rangking tertinggi di Pengadilan Agama. Adapun fokus kajiannya adalah implementasi mediasi perkara perceraian, standar mediasi perkara perceraian dan respon masyarakat berperkara terhadap upaya damai yang dilaksanakan oleh Mediator Non Hakim.","PeriodicalId":302840,"journal":{"name":"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI","volume":"73 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127278509","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
期刊
JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI
全部 Acc. Chem. Res. ACS Applied Bio Materials ACS Appl. Electron. Mater. ACS Appl. Energy Mater. ACS Appl. Mater. Interfaces ACS Appl. Nano Mater. ACS Appl. Polym. Mater. ACS BIOMATER-SCI ENG ACS Catal. ACS Cent. Sci. ACS Chem. Biol. ACS Chemical Health & Safety ACS Chem. Neurosci. ACS Comb. Sci. ACS Earth Space Chem. ACS Energy Lett. ACS Infect. Dis. ACS Macro Lett. ACS Mater. Lett. ACS Med. Chem. Lett. ACS Nano ACS Omega ACS Photonics ACS Sens. ACS Sustainable Chem. Eng. ACS Synth. Biol. Anal. Chem. BIOCHEMISTRY-US Bioconjugate Chem. BIOMACROMOLECULES Chem. Res. Toxicol. Chem. Rev. Chem. Mater. CRYST GROWTH DES ENERG FUEL Environ. Sci. Technol. Environ. Sci. Technol. Lett. Eur. J. Inorg. Chem. IND ENG CHEM RES Inorg. Chem. J. Agric. Food. Chem. J. Chem. Eng. Data J. Chem. Educ. J. Chem. Inf. Model. J. Chem. Theory Comput. J. Med. Chem. J. Nat. Prod. J PROTEOME RES J. Am. Chem. Soc. LANGMUIR MACROMOLECULES Mol. Pharmaceutics Nano Lett. Org. Lett. ORG PROCESS RES DEV ORGANOMETALLICS J. Org. Chem. J. Phys. Chem. J. Phys. Chem. A J. Phys. Chem. B J. Phys. Chem. C J. Phys. Chem. Lett. Analyst Anal. Methods Biomater. Sci. Catal. Sci. Technol. Chem. Commun. Chem. Soc. Rev. CHEM EDUC RES PRACT CRYSTENGCOMM Dalton Trans. Energy Environ. Sci. ENVIRON SCI-NANO ENVIRON SCI-PROC IMP ENVIRON SCI-WAT RES Faraday Discuss. Food Funct. Green Chem. Inorg. Chem. Front. Integr. Biol. J. Anal. At. Spectrom. J. Mater. Chem. A J. Mater. Chem. B J. Mater. Chem. C Lab Chip Mater. Chem. Front. Mater. Horiz. MEDCHEMCOMM Metallomics Mol. Biosyst. Mol. Syst. Des. Eng. Nanoscale Nanoscale Horiz. Nat. Prod. Rep. New J. Chem. Org. Biomol. Chem. Org. Chem. Front. PHOTOCH PHOTOBIO SCI PCCP Polym. Chem.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1