Pemertahanan bahasa berkaitan dengan sikap penutur bahasa untuk menggunakan bahasa itu di tengah bahasa lainnya yang ada di masyarakat. Bahasa Besemah merupakan salah satu bagian kebudayaan nasional yang dijamin keberadaannya oleh negara. Oleh karena itu, tugas masyarakat penuturnya ialah menjaga keberadaan bahasa itu agar tidak punah. Permasalahan yang muncul ialah bagaimana upaya pemertahanan bahasa Besemah sebagai pelestarian kearifan lokal. Tujuannya ialah untuk mendeskripsikan upaya pemertahanan bahasa besemah sebagai pelestarian kearifan lokal. Metode yang digunakan ialah deskriptif dengan sumber data primer dan skunder yang dikumpulkan melalui metode cakap dan studi pustaka. Data dianalisis secara deskriptif untuk menjawab permasalahan yang muncul. Hasilnya, banyak upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan keberadaan bahasa Besemah, misalnya dengan melaksanakan pembinaan kepada masyarakat penuturnya dan melaksanakan penelitian kebahasaan untuk dokumentasi. Dengan demikian, pemertahanan bahasa Besemah perlu dilakukan oleh semua pihak agar tidak punah.
{"title":"UPAYA PEMERTAHANAN BAHASA DAERAH BESEMAH SEBAGAI BAGIAN PELESTARIAN KEARIFAN LOKAL","authors":"Hendro Saputra","doi":"10.26499/mm.v16i1.2275","DOIUrl":"https://doi.org/10.26499/mm.v16i1.2275","url":null,"abstract":"Pemertahanan bahasa berkaitan dengan sikap penutur bahasa untuk menggunakan bahasa itu di tengah bahasa lainnya yang ada di masyarakat. Bahasa Besemah merupakan salah satu bagian kebudayaan nasional yang dijamin keberadaannya oleh negara. Oleh karena itu, tugas masyarakat penuturnya ialah menjaga keberadaan bahasa itu agar tidak punah. Permasalahan yang muncul ialah bagaimana upaya pemertahanan bahasa Besemah sebagai pelestarian kearifan lokal. Tujuannya ialah untuk mendeskripsikan upaya pemertahanan bahasa besemah sebagai pelestarian kearifan lokal. Metode yang digunakan ialah deskriptif dengan sumber data primer dan skunder yang dikumpulkan melalui metode cakap dan studi pustaka. Data dianalisis secara deskriptif untuk menjawab permasalahan yang muncul. Hasilnya, banyak upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan keberadaan bahasa Besemah, misalnya dengan melaksanakan pembinaan kepada masyarakat penuturnya dan melaksanakan penelitian kebahasaan untuk dokumentasi. Dengan demikian, pemertahanan bahasa Besemah perlu dilakukan oleh semua pihak agar tidak punah.","PeriodicalId":326378,"journal":{"name":"MEDAN MAKNA: Jurnal Ilmu Kebahasaan dan Kesastraan","volume":"54 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-06-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115058548","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Bahasa Batak Mandailing dan Bahasa Tanah Ulu adalah dua bahasa yang dituturkan di Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara. Bahasa Tanah Ulu (BTU) khususnya dituturkan di Kecamatan Muarasipongi dan bahasa Batak Mandailing (BBM) umumnya dituturkan di hampir semua wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Kecamatan Muarasipongi berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat, jadi BTU dipengaruhi oleh bahasa Minangkabau (bahasa di Provinsi Sumatera Barat). Penutur BTU bisa berbahasa Minangkabau dan BBM, tetapi penutur BBM dan bahasa Minangkabau tidak mengerti BTU. Hal tersebut membuat peneliti menganalisis bagaimana hubungan kekerabatan BBM dan BTU. Seberapa jauh tingkat kekerabatan kedua bahasa tersebut akan dijelaskan melalui teknik perbandingan dan teknik penghitungan waktu pisah kedua bahasa tersebut. Metode yang digunakan adalah metode komparatif dengan teknik leksikostatistik yang berupaya membandingkan kedua bahasa tersebut untuk mendeskripsikan hubungan keduanya. Dengan menggunakan 200 kosakata dasar Swadesh sebagai bahan analisis, ditemukan kesamaan leksikon keduanya sekitar 35%. Dari jumlah persentase kekerabatan tersebut dikelompokkan bahwa BBM dan BTU adalah keluarga dari satu rumpun. Selanjutnya, dihitung waktu pisah kedua bahasa yang dibandingkan dan hasilnya adalah 2.419. Artinya, BBM dan BTU adalah bahasa yang berkerabat dan merupakan satu bahasa yang sama sekitar 2419 tahun yang lalu atau sekitar tahun 401 Sebelum Masehi (dihitung dari tahun 2018), sebelum akhirnya berpisah.
{"title":"HUBUNGAN KEKERABATAN BAHASA BATAK MANDAILING DAN BAHASA TANAH ULU (SUATU KAJIAN LINGUISTIK HISTORIS KOMPARATIF)","authors":"S. Dalimunthe","doi":"10.26499/mm.v16i1.2276","DOIUrl":"https://doi.org/10.26499/mm.v16i1.2276","url":null,"abstract":"Bahasa Batak Mandailing dan Bahasa Tanah Ulu adalah dua bahasa yang dituturkan di Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara. Bahasa Tanah Ulu (BTU) khususnya dituturkan di Kecamatan Muarasipongi dan bahasa Batak Mandailing (BBM) umumnya dituturkan di hampir semua wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Kecamatan Muarasipongi berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat, jadi BTU dipengaruhi oleh bahasa Minangkabau (bahasa di Provinsi Sumatera Barat). Penutur BTU bisa berbahasa Minangkabau dan BBM, tetapi penutur BBM dan bahasa Minangkabau tidak mengerti BTU. Hal tersebut membuat peneliti menganalisis bagaimana hubungan kekerabatan BBM dan BTU. Seberapa jauh tingkat kekerabatan kedua bahasa tersebut akan dijelaskan melalui teknik perbandingan dan teknik penghitungan waktu pisah kedua bahasa tersebut. Metode yang digunakan adalah metode komparatif dengan teknik leksikostatistik yang berupaya membandingkan kedua bahasa tersebut untuk mendeskripsikan hubungan keduanya. Dengan menggunakan 200 kosakata dasar Swadesh sebagai bahan analisis, ditemukan kesamaan leksikon keduanya sekitar 35%. Dari jumlah persentase kekerabatan tersebut dikelompokkan bahwa BBM dan BTU adalah keluarga dari satu rumpun. Selanjutnya, dihitung waktu pisah kedua bahasa yang dibandingkan dan hasilnya adalah 2.419. Artinya, BBM dan BTU adalah bahasa yang berkerabat dan merupakan satu bahasa yang sama sekitar 2419 tahun yang lalu atau sekitar tahun 401 Sebelum Masehi (dihitung dari tahun 2018), sebelum akhirnya berpisah.","PeriodicalId":326378,"journal":{"name":"MEDAN MAKNA: Jurnal Ilmu Kebahasaan dan Kesastraan","volume":"98 45","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-06-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131879138","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}