The increasing and spreading of population in Bukittinggi emerges several environmental problem, such as; the population density above 500 people per hectare, air pollution, traffic congestion, limited sources of clean water, limited green space for the people, poor sanitation, and drainage, and the poor of city planning and construction. One of the crucial issues of environmental management is the low participation and awareness of the community on the waste management even they are the strong adheres of religion beliefs and culture. How the public narration and opinion on the awareness of preserving the environment so that it affects the participation of the Muslim communities on the environmental management is a phenomenon that will be answered in this study. This qualitative study has found that the narration of Muslim community awareness does not affect their participation on the environmental management, especially community-based waste in Bukittinggi City, which in general has not been going properly. There are other factors outside of the religious awareness and cultural factors in the lack of community participation, such as, the implementation of regulations and environmental policies and the absence of certain planning in the management of community-based solid waste management because of several obstacles including the lack of community awareness, the absence of waste management and limited funding processing.
Pertambahan jumlah dan penyebaran penduduk di Kota Bukittinggi menimbulkan persoalan lingkungan seperti; kepadatan jumlah penduduk di atas 500 jiwa per hektar, polusi udara, kemacetan lalu lintas, terbatasnya sumber air bersih/minum, terbatasnya ruang terbuka hijau bagi warga, buruknya sanitasi dan drainase, serta jeleknya penataan kota dan pembangunan. Salah satu persoalan krusial dalam pengelolaan lingkungan seperti persoalan sampah adalah rendahnya partisipasi dan kesadaran masyarakat yang notabenenya kuat menganut keyakinan agama dan kultur budaya. Bagaimana narasi dan opini masyarakat terhadap kesadaran menjaga lingkungan sehingga mempengaruhi partisipasi masyarakat Muslim dalam pengelolaan lingkungan hidup merupakan fenomena yang akan dijawab dalam penelitian ini. Penelitian Kualitatif ini telah menemukan bahwa narasi tentang kesadaran masyarakat Muslim tidak mempengaruhi partisipasi mereka dalam pengelolaan lingkungan terutama sampah berbasis masyarakat di Kota Bukittinggi yang secara umum belum berjalan dengan baik. Ada faktor lain diluar faktor kesadaran beragama dan kultur budaya dalam rendahnya partisipasi masyarakat seperti belum terlaksananya peraturan dan kebijakan lingkungan, bahkan ditambah belum
Kasus perkawinan beda agama di Indonesia yang berpenduduk pluralis sesuatu yang sulit untuk dibendung. Hal ini dibukitkan dengan data yang diperoleh di era delapan puluhan terdapat 825 kasus[u1] . Fenomena ini terjadi ketika bangsa Indonesia telah mempunyai regulasi khusus tentang perkawinan, yakni Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. Hanya saja undang-undang tidak menjelaskan secara tegas dalam pasal khusus tentang larangan perkawinan ini. Larangan perkawinan seperti ini ada dijumpai dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI), tepatnya Pasal 40 dan 44. Meskipun demikian, perkawinan itu tetap saja terjadi karena pemerintah mengeluarkan payung hukumnya, yakni yurisprudensi yang ditandai dengan keluarnya Surat Keputusan Mahkamah Agung (MA) nomor: 1400 k/Pdt/1986 yang dianggap sebagai kebijakan hukum untuk mengantisipasi kevakuman hukum. Seiring dengan itu, dalam konteks hukum Islam di Indonesia dijumpai pendapat ulama/pakar yang pro dan kontra terhadap perkawinan seperti ini. Berdasarkan permasalahan ini, maka fokus penelitian dalam tulisan ini menemukan bagaimana status perkawinan ini yang digali dari al-Qur`an dan Hadits. Kajian ini menitik beratkan kepada penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan metode berfikir induktif, deduktif, dan komperatif. Selanjutnya untuk menemukan jawaban dalam konteks hukum Islam, maka penelitian ini menggunakan tiga pendekatan sebagai dasar analisis, yaitu; Pertama, Pendekatan Sosio-Historik. Kedua, Pendekatan Content Analisis (analisis isi). Ketiga, Pendekatan fiqh (Normative Legalistic Approach. Hasil penelitian menunjukkan bahwa agama-agama yang berkembang dan dianut oleh warga Indonesia dapat diposisikan sebagai ahl al-kitâb. Adapun hukum perkawinan yang dilakukan oleh penduduk Indonesia yang berbeda keyakinan, baik laki-laki maupun perempuan hukumnya mubah (boleh) selama yang melangsungkan perkawinan terssbut memenuhi kriteri dalam, yakni muhshana