Pub Date : 2023-01-14DOI: 10.33087/legalitas.v14i2.332
Ida Hanifah, Ismail Koto
Pasal 1320 KUH Perdata terkandung asas kebebasan berkontrak, yang menyatakan bahwa “asas Kebebasan berkontrak memberikan hak pada setiap orang untuk dapat mengadakan berbagai kesepakatan sesuai dengan kehendak dan persyaratan yang disepakati kedua belah pihak, dengan syarat-syarat subjektif dan objektif tentang sahnya suatu perjanjian tetap dipenuhi (pasal 1320 KUH Perdata”. Terpenuhinya syarat sah dalam perjanjian seperti yang diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Merupakan syarat mutlak untuk terjadinya suatu perjanjian, keempat syarat di atas merupakan ketentuan yang bersifat memaksa. Akibat hukum dari transaksi oleh seseorang dibawah umur dalam e-commerce yang jelas-jelas tidak memenuhi salah satu syarat subjektif di atas ialah lemahnya kekuatan hukum terhadap kontrak tersebut. Suatu kontrak yang diadakan oleh orang yang tidak cakap dapat dibatalkan atas dasar kehendak pihak lainnya yang merasa dirugikan. Hal ini disebabkan oleh keabsahan kontrak elektronik yang melibatkan anak di bawah umur sebagai salah satu atau kedua pihak telah menyalahi ketentuan keabsahan perjanjian menurut hukum. Akan tetapi, kontrak akan tetap berlaku dan para pihak tetap terikat untuk memenuhinya selama tidak ada yang keberatan atas salah satu syarat sah perjanjian yang tidak dipenuhi. Kontrak elektronik tersebut pun harus tetap berlanjut dan dilaksanakan sesuai kesepakatan. Walaupun begitu, pemenuhan syarat usia kedewasaan tetap dipandang perlu untuk menjamin kepastian hukum dalam melakukan transaksi dalam e-commerce
{"title":"Perjanjian Elektronik Yang Dibuat Oleh Anak Dibawah Umur","authors":"Ida Hanifah, Ismail Koto","doi":"10.33087/legalitas.v14i2.332","DOIUrl":"https://doi.org/10.33087/legalitas.v14i2.332","url":null,"abstract":"Pasal 1320 KUH Perdata terkandung asas kebebasan berkontrak, yang menyatakan bahwa “asas Kebebasan berkontrak memberikan hak pada setiap orang untuk dapat mengadakan berbagai kesepakatan sesuai dengan kehendak dan persyaratan yang disepakati kedua belah pihak, dengan syarat-syarat subjektif dan objektif tentang sahnya suatu perjanjian tetap dipenuhi (pasal 1320 KUH Perdata”. Terpenuhinya syarat sah dalam perjanjian seperti yang diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Merupakan syarat mutlak untuk terjadinya suatu perjanjian, keempat syarat di atas merupakan ketentuan yang bersifat memaksa. Akibat hukum dari transaksi oleh seseorang dibawah umur dalam e-commerce yang jelas-jelas tidak memenuhi salah satu syarat subjektif di atas ialah lemahnya kekuatan hukum terhadap kontrak tersebut. Suatu kontrak yang diadakan oleh orang yang tidak cakap dapat dibatalkan atas dasar kehendak pihak lainnya yang merasa dirugikan. Hal ini disebabkan oleh keabsahan kontrak elektronik yang melibatkan anak di bawah umur sebagai salah satu atau kedua pihak telah menyalahi ketentuan keabsahan perjanjian menurut hukum. Akan tetapi, kontrak akan tetap berlaku dan para pihak tetap terikat untuk memenuhinya selama tidak ada yang keberatan atas salah satu syarat sah perjanjian yang tidak dipenuhi. Kontrak elektronik tersebut pun harus tetap berlanjut dan dilaksanakan sesuai kesepakatan. Walaupun begitu, pemenuhan syarat usia kedewasaan tetap dipandang perlu untuk menjamin kepastian hukum dalam melakukan transaksi dalam e-commerce","PeriodicalId":387350,"journal":{"name":"Legalitas: Jurnal Hukum","volume":"2015 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-01-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129007487","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-07-29DOI: 10.33087/legalitas.v14i1.321
Ferdricka Nggeboe, Ibrahim Ibrahim
Penyebaran pornografi melalui internet inimerupakan kejahatan yang biasa disebut kejahatantanpa korban (victimeless crime), yakni para korbanlah yang justru menghendaki mengaksesnya, dan bahkanmereka mau membayar biaya keanggotaannya, maka merupakan tugas dari pemerintahlah untuk mengambil tindakan tegas terhadap kejahatan ini. Bila ingin menindak tegas para pelaku dalam penyebaran pornografi di media sosial,tentunya tidak dapat dilihat secara sepintas lalu. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan penelitian hukum normatif dan empiris. Untuk mencapai tujuan penelitian memahami dan menganalisis penegakan sanksi pidana terhadap pelaku penyebaran pornografi dan sanksi pidana yang sudah diputuskan oleh hakim menjadi efekjera terhadap pelaku penyebaran pornografi.
{"title":"Penegakan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Penyebaran Pornografi","authors":"Ferdricka Nggeboe, Ibrahim Ibrahim","doi":"10.33087/legalitas.v14i1.321","DOIUrl":"https://doi.org/10.33087/legalitas.v14i1.321","url":null,"abstract":"Penyebaran pornografi melalui internet inimerupakan kejahatan yang biasa disebut kejahatantanpa korban (victimeless crime), yakni para korbanlah yang justru menghendaki mengaksesnya, dan bahkanmereka mau membayar biaya keanggotaannya, maka merupakan tugas dari pemerintahlah untuk mengambil tindakan tegas terhadap kejahatan ini. Bila ingin menindak tegas para pelaku dalam penyebaran pornografi di media sosial,tentunya tidak dapat dilihat secara sepintas lalu. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan penelitian hukum normatif dan empiris. Untuk mencapai tujuan penelitian memahami dan menganalisis penegakan sanksi pidana terhadap pelaku penyebaran pornografi dan sanksi pidana yang sudah diputuskan oleh hakim menjadi efekjera terhadap pelaku penyebaran pornografi.","PeriodicalId":387350,"journal":{"name":"Legalitas: Jurnal Hukum","volume":"41 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-07-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127901465","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-07-29DOI: 10.33087/legalitas.v14i1.323
Suzanalisa Suzanalisa, Nuraini Zachman
Obat dalam pelayanan kesehatan merupakan komponen yang sangat penting karena diperlukan dalam sebagian besar upaya kesehatan. Dewasa ini meningkatnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan juga mendorong masyarakat menuntut pelayanan kesehatan termasuk pelayanan obat yang semakin professional sehingga diperlukan peraturan perundang undangan dalam rangka menghindari terjadinya penyalahgunaan atau penyimpangan dalam menggunakan sediaan farmasi/alat kesehatan yang dapat membahayakan masyarakat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, mengedarkan obat dengan melakukan penyimpangan sudah tentu obat tersebut tidak dapat digunakan dalam proses penyembuhan. Spesifikasi Penelitian dalam penelitian ini adalah Empiris Normatif. Sehingga berguna bagi para penegak hukum harus bisa lebih melihat aspek sosiologis secara mendalam dalam memberi pertanggungjawaban terhadap pelaku tindak pidana obat tanpa izin edar, yang mana tujuan dari itu semua adalah memberi efek jera.
{"title":"Pertanggungjawaban Pidana Terhadappelaku Tindak Pidana Mengedarkan Obat Tanpa Izin Edar","authors":"Suzanalisa Suzanalisa, Nuraini Zachman","doi":"10.33087/legalitas.v14i1.323","DOIUrl":"https://doi.org/10.33087/legalitas.v14i1.323","url":null,"abstract":"Obat dalam pelayanan kesehatan merupakan komponen yang sangat penting karena diperlukan dalam sebagian besar upaya kesehatan. Dewasa ini meningkatnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan juga mendorong masyarakat menuntut pelayanan kesehatan termasuk pelayanan obat yang semakin professional sehingga diperlukan peraturan perundang undangan dalam rangka menghindari terjadinya penyalahgunaan atau penyimpangan dalam menggunakan sediaan farmasi/alat kesehatan yang dapat membahayakan masyarakat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, mengedarkan obat dengan melakukan penyimpangan sudah tentu obat tersebut tidak dapat digunakan dalam proses penyembuhan. Spesifikasi Penelitian dalam penelitian ini adalah Empiris Normatif. Sehingga berguna bagi para penegak hukum harus bisa lebih melihat aspek sosiologis secara mendalam dalam memberi pertanggungjawaban terhadap pelaku tindak pidana obat tanpa izin edar, yang mana tujuan dari itu semua adalah memberi efek jera.","PeriodicalId":387350,"journal":{"name":"Legalitas: Jurnal Hukum","volume":"40 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-07-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132775912","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-07-29DOI: 10.33087/legalitas.v14i1.320
Bunyamin Alamsyah, Sigit Somadiyono
Realita yang terjadi di tengah masyarakat, masih terjadi praktek nikah siri, sedangkan nikah siri memiliki dampak negatif terhadap perlindungan hukum bagi anggota keluarga, sebagaimana telah dikemukakan di atas, maka sesuai dengan faktor yang mempengaruhi penegakan hukum serta tujuan penegakan hukum, perlu dilakukan pembaharuan hukum terhadap ketentuan sanksi pidana pelaku nikah siri dalam hukum pidana perkawinan di Indonesia. Metode penelitian yuridis normatif sehingga diperoleh tujuan penelitian ini adalah Menjelaskan tentang penerapan sanksi pidana nikah siri yang ada dalam Pidana Pernikahan saat ini, menganalisa hambatan dan upaya untuk mengatasi praktek nikah siri yang ada saat ini, dan menjelaskan sanksi pidana yang seharusnya dikenakan kepada pelaku dan pelaksana nikah siri.
{"title":"Kriminalisasi Nikah Siri Dalam Perspektif Hukum Pidana","authors":"Bunyamin Alamsyah, Sigit Somadiyono","doi":"10.33087/legalitas.v14i1.320","DOIUrl":"https://doi.org/10.33087/legalitas.v14i1.320","url":null,"abstract":"Realita yang terjadi di tengah masyarakat, masih terjadi praktek nikah siri, sedangkan nikah siri memiliki dampak negatif terhadap perlindungan hukum bagi anggota keluarga, sebagaimana telah dikemukakan di atas, maka sesuai dengan faktor yang mempengaruhi penegakan hukum serta tujuan penegakan hukum, perlu dilakukan pembaharuan hukum terhadap ketentuan sanksi pidana pelaku nikah siri dalam hukum pidana perkawinan di Indonesia. Metode penelitian yuridis normatif sehingga diperoleh tujuan penelitian ini adalah Menjelaskan tentang penerapan sanksi pidana nikah siri yang ada dalam Pidana Pernikahan saat ini, menganalisa hambatan dan upaya untuk mengatasi praktek nikah siri yang ada saat ini, dan menjelaskan sanksi pidana yang seharusnya dikenakan kepada pelaku dan pelaksana nikah siri.","PeriodicalId":387350,"journal":{"name":"Legalitas: Jurnal Hukum","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-07-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116265865","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-07-29DOI: 10.33087/legalitas.v14i1.326
Nyimas Enny Fitriya Wardhany
Berasal dari pencemaran atas pengrusakan lingkungan disebabkan oleh perbuatan manusia atau dilakukan oleh badan hukum korporasi baik disengaja ataupun secara tidak segaja yang telah melampaui batas baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan. Kasus kebakaran hutan yang terjadi di Provinsi Jambi yang mengakibatkan kabut asap tebal, polusi udara, dapat menganggu keamanan dan keselamatan penerbangan dan kesehatan manusia. Dalam perkembangan kaedah hukum pidana Indonesia, korporasi dapat dibebani dengan pertanggungjawaban pidana, atau dapat dikatakan sebagai subjek hukum pidana. Terhadap korporasi yang mencemari dan merusak lingkungan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dari undang-undang kehutanan dan hukum lingkungan. Data ini menggunakan penelitian hukum normatif yang dipadukan dengan penelitian hukum empiris sebagai bahan penunjang dengan cara mendiskripsikan, mensistematisasikan, menginterprestasikan, menganalisis dan mengevaluasi semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pidana korporasi yang disinergikan dengan melihat praktiknya dalam pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap kebakaran hutan yang menimbulkan kerusakan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pertama: Dampak yang terjadi dalam kebakaran hutan yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Antara lain: Hujan asam, Penipisan Ozon, Pemanasan Global Kesehatan Masyarakat,dan berdampak pada tanaman. Kedua: Pertanggung-jawaban pidana korporasi terhadap kebakaran hutan yang menimbulkan kerusakan lingkungan di bebankan kepada korporasi sebagai badan hukum yang merupakan subjek hukum pidana yang harus bertanggungjawab karena menimbulkan kerusakan lingkungan. Ketiga : kebijakan hukum pidana terhadap pertanggungjawaban korporasi dalam pembakaran hutan yang menyebabkan kerusakan lingkungan dengan melalui sarana penal dan non-penal, sarana penal yakni Sanksi Administratif, sanksi perdata, sanksipiana. Serta kebijakan hukum pidana yang dilakukan melalui pendekatan preventif dengan menggunakan sarana non penal
{"title":"Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Kebakaran Hutan Yang Menyebabkan Kerusakan Lingkungan","authors":"Nyimas Enny Fitriya Wardhany","doi":"10.33087/legalitas.v14i1.326","DOIUrl":"https://doi.org/10.33087/legalitas.v14i1.326","url":null,"abstract":"Berasal dari pencemaran atas pengrusakan lingkungan disebabkan oleh perbuatan manusia atau dilakukan oleh badan hukum korporasi baik disengaja ataupun secara tidak segaja yang telah melampaui batas baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan. Kasus kebakaran hutan yang terjadi di Provinsi Jambi yang mengakibatkan kabut asap tebal, polusi udara, dapat menganggu keamanan dan keselamatan penerbangan dan kesehatan manusia. Dalam perkembangan kaedah hukum pidana Indonesia, korporasi dapat dibebani dengan pertanggungjawaban pidana, atau dapat dikatakan sebagai subjek hukum pidana. Terhadap korporasi yang mencemari dan merusak lingkungan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dari undang-undang kehutanan dan hukum lingkungan. Data ini menggunakan penelitian hukum normatif yang dipadukan dengan penelitian hukum empiris sebagai bahan penunjang dengan cara mendiskripsikan, mensistematisasikan, menginterprestasikan, menganalisis dan mengevaluasi semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pidana korporasi yang disinergikan dengan melihat praktiknya dalam pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap kebakaran hutan yang menimbulkan kerusakan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pertama: Dampak yang terjadi dalam kebakaran hutan yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Antara lain: Hujan asam, Penipisan Ozon, Pemanasan Global Kesehatan Masyarakat,dan berdampak pada tanaman. Kedua: Pertanggung-jawaban pidana korporasi terhadap kebakaran hutan yang menimbulkan kerusakan lingkungan di bebankan kepada korporasi sebagai badan hukum yang merupakan subjek hukum pidana yang harus bertanggungjawab karena menimbulkan kerusakan lingkungan. Ketiga : kebijakan hukum pidana terhadap pertanggungjawaban korporasi dalam pembakaran hutan yang menyebabkan kerusakan lingkungan dengan melalui sarana penal dan non-penal, sarana penal yakni Sanksi Administratif, sanksi perdata, sanksipiana. Serta kebijakan hukum pidana yang dilakukan melalui pendekatan preventif dengan menggunakan sarana non penal","PeriodicalId":387350,"journal":{"name":"Legalitas: Jurnal Hukum","volume":"38 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-07-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127798708","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-07-29DOI: 10.33087/legalitas.v14i1.325
Indra Kurniawan, Marlina Marlina, Dedi Harianto
Penelitian ini bertujuan untuk mengetuahui pengaturan hukum mengenai suap di sector swasta, factor-faktor terjadinya suap dan mencegah serta memberantas tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan mempergunakan pendekatan yuridis normatif (Legal Reseach) untuk mendapatkan data sekunder dilakukan penelitian dengan cara riset dan wawancara, untuk memperoleh data primer melalui bahan-bahan pustaka dan perundang-undangan., berdasarkan indikator adalah sebagai berikut: Pertama, Dalam pembukaan United Nations Convention against Corruption (UNCAC) dinyatakan bahwa negara-negara pada Konvensi tersebut prihatin atas keseriusan masalah dan ancaman yang ditimbulkan oleh korupsi terhadap stabilitas dan keamanan masyarakat yang merusak lembaga-lembaga dan nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai etika dan keadilan serta mengacukan pembangunan yang berkelanjutan dan penegakan hukum. Kedua, Penyalahgunaan kewenangan, kesempatan dan sarana khusus yang dimiliki penyelanggaraan negara memiliki andil yang cukup besar dalam melatarbelakangi terjadinya korupsi. Menyalahgunakan kewenangan berarti menyalahgunakan kewajiban yang dibebankan atau yang melekat pada jabatan dan kedudukan seseorang sebagai subjek hukum di tempat dia berada dan bekerja. Menyalahgunakan kesempatan berarti menaylahgunakan waktu yang seharusnya dipergunakan untuk menjalankan kewajiban sesuai dengan jabatan dan kedudukan yang telah dibebankan kepadanya, dan penyalahgunaan sarana merupakan penyalahgunaan alat dan sarana yang melekat padanya yang dipergunakan dalam menjalankan jabatan dan kewajiban sesuai dengan tugas pokok dan fungsi institusi. Ketiga, Penanganan tindak pidana melalui pendekatan peraturan perundang-undangan dikenal dengan upaya penal (represif) yaitu dengan memberikan sanksi bagi siapa saja yang melakukan tindak pidana sehingga memberikan sanksi terhadap tindak pidana suap merupakan reaksi atas perbuatan suap yang telah dilakukan.
{"title":"Pengaturan Suap Di Sektor Swasta Sebagai Suatu Tindak Pidana Korupsi Menurut United Nation Convention Agains Corruption (Uncac) Sebagai Upaya Pemberantasan Korupsi Di Indonesia","authors":"Indra Kurniawan, Marlina Marlina, Dedi Harianto","doi":"10.33087/legalitas.v14i1.325","DOIUrl":"https://doi.org/10.33087/legalitas.v14i1.325","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetuahui pengaturan hukum mengenai suap di sector swasta, factor-faktor terjadinya suap dan mencegah serta memberantas tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan mempergunakan pendekatan yuridis normatif (Legal Reseach) untuk mendapatkan data sekunder dilakukan penelitian dengan cara riset dan wawancara, untuk memperoleh data primer melalui bahan-bahan pustaka dan perundang-undangan., berdasarkan indikator adalah sebagai berikut: Pertama, Dalam pembukaan United Nations Convention against Corruption (UNCAC) dinyatakan bahwa negara-negara pada Konvensi tersebut prihatin atas keseriusan masalah dan ancaman yang ditimbulkan oleh korupsi terhadap stabilitas dan keamanan masyarakat yang merusak lembaga-lembaga dan nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai etika dan keadilan serta mengacukan pembangunan yang berkelanjutan dan penegakan hukum. Kedua, Penyalahgunaan kewenangan, kesempatan dan sarana khusus yang dimiliki penyelanggaraan negara memiliki andil yang cukup besar dalam melatarbelakangi terjadinya korupsi. Menyalahgunakan kewenangan berarti menyalahgunakan kewajiban yang dibebankan atau yang melekat pada jabatan dan kedudukan seseorang sebagai subjek hukum di tempat dia berada dan bekerja. Menyalahgunakan kesempatan berarti menaylahgunakan waktu yang seharusnya dipergunakan untuk menjalankan kewajiban sesuai dengan jabatan dan kedudukan yang telah dibebankan kepadanya, dan penyalahgunaan sarana merupakan penyalahgunaan alat dan sarana yang melekat padanya yang dipergunakan dalam menjalankan jabatan dan kewajiban sesuai dengan tugas pokok dan fungsi institusi. Ketiga, Penanganan tindak pidana melalui pendekatan peraturan perundang-undangan dikenal dengan upaya penal (represif) yaitu dengan memberikan sanksi bagi siapa saja yang melakukan tindak pidana sehingga memberikan sanksi terhadap tindak pidana suap merupakan reaksi atas perbuatan suap yang telah dilakukan.","PeriodicalId":387350,"journal":{"name":"Legalitas: Jurnal Hukum","volume":"26 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-07-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134357251","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-07-29DOI: 10.33087/legalitas.v14i1.319
Abdul Bari Azed, Sarbaini Sarbaini
Tujuan penelitian ini adalah Untuk memahami dan menganalisis kebijakan penanggulangan kejahatan penistaan agama, dan kebijakan penanggulangan aliran sesat untuk masa yang akan datang. Metode penelitian adalah menggunakan pendekatan yang bersifat yuridis normatif. Kebijakan penanggulangan aliran sesat dengan menggunakan hukum pidana untuk saat ini dapat dilakukan dengan menggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) maupun undang-undang di luar KUHP, terutama Undang-Undang Nomor 1 Pnps 1965. Kebijakan penanggulangan aliran sesat dengan menggunakan hukum pidana untuk masa yang akan datang, dapat dilakukan dengan antisipasi yuridis, yaitu mempersiapkan berbagai peraturan yang bersangkut-paut dengan aliran sesat sebagai bagian dari tindak pidana agama, terutama dalam Konsep KUHP.
{"title":"Kebijakan Kriminal Penanggulangan Kejahatan Penistaan Agama","authors":"Abdul Bari Azed, Sarbaini Sarbaini","doi":"10.33087/legalitas.v14i1.319","DOIUrl":"https://doi.org/10.33087/legalitas.v14i1.319","url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini adalah Untuk memahami dan menganalisis kebijakan penanggulangan kejahatan penistaan agama, dan kebijakan penanggulangan aliran sesat untuk masa yang akan datang. Metode penelitian adalah menggunakan pendekatan yang bersifat yuridis normatif. Kebijakan penanggulangan aliran sesat dengan menggunakan hukum pidana untuk saat ini dapat dilakukan dengan menggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) maupun undang-undang di luar KUHP, terutama Undang-Undang Nomor 1 Pnps 1965. Kebijakan penanggulangan aliran sesat dengan menggunakan hukum pidana untuk masa yang akan datang, dapat dilakukan dengan antisipasi yuridis, yaitu mempersiapkan berbagai peraturan yang bersangkut-paut dengan aliran sesat sebagai bagian dari tindak pidana agama, terutama dalam Konsep KUHP.","PeriodicalId":387350,"journal":{"name":"Legalitas: Jurnal Hukum","volume":"238 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-07-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123359987","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-07-29DOI: 10.33087/legalitas.v14i1.324
Hamdani Hamdani, Adi Mansar, T. Erwinsyahbana
Putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat Register Nomor 42/Pdt. G/2007/PN-RAP memutuskan bahwa isteri dan ketiga anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat tidak mendapatkan hibah wasiat, padahal almarhum suaminya telah mewasiatkan bahwa tanah seluas 8 hektar telah diwasiatkan untuk isteri dan ketiga anak tersebut. Berdasarkan putusan itu perlu untuk melihat prosedur pemberiah hibah wasiat dalam hukum perdata. Putusan Pengadilan yang menolak gugatan hibah wasiat tersebut juga patut dipertanyakan terkait dengan hukum hibah wasiat ayah kepada anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat. Putusan itu sekaligus tidak memerhatikan perlindungan hukum terhadap anak yang lahir dari perkawinan yang tidak tercatat.Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yang mengarah pada penelitian hukum normatif, dengan pendekatan penelitian ini adalah pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian bahwa Prosedur hibah wasiat harus melalui surat wasiat termaktub dalam Pasal 875 KUH Perdata. Surat wasiat dimaksud harus berbentuk akta yang dapat dipertanggungjawabkan. Berdasarkan hal itu, maka pembuatan wasiat sepatutnya dibuktikan dengan adanya bukti tertulis, meskipun dalam Kompilasi Hukum Islam mengatur bahwa wasiat dapat dilakukan baik secara lisan maupun tulisan. Hukum hibah wasiat ayah kepada anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat adalah boleh karena termasuk bagian dari wasiat (testament) berdasarkan isinya dapat berupa wasiat yang berisi penunjukan ahli waris (erfstelling). Wasiat ini maksudnya adalah wasiat dimana orang yang mewasiatkan memberikan seluruh atau sebagian dari harta kekayaannya kepada seorang atau lebih yang bukan ahli warisnya pada saat pewaris meninggal dunia. Perlindungan hukum terhadap anak sebagai penerima objek hibah yang dikuasai pihak lain, paling tidak ada 2 solusinya. Pertama melalui istbat nikah yang sering disandingkan dengan pengajuan sahnya anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan yang tidak dicatat dengan tujuan mendapatkan pengesahan yang sama seperti istbat nikah. Kedua, dengan cara hakim memutuskan gugatan hibah wasiat dengan memberikan berupa hadiah.
地方检察官Rantau Prapat登记号码42/Pdt。G/2007/ p -说唱规定,他的已故丈夫曾立下遗嘱,将这块8英亩的土地用于他的妻子和三个孩子。根据这项裁决,有必要在民法中看到授予遗嘱的程序。法院对一项不愿授予遗嘱授予的动议的裁决也与一项未登记结婚的孩子的父亲遗嘱授予法有关。这项裁决并没有考虑到对未登记婚姻所生孩子的法律保护。本研究是描述性分析,导致规范法律研究,其方法是案例方法和法律方法。获得的数据然后用定性分析进行分析。根据调查结果,遗嘱授予程序必须通过民事遗嘱编号875 KUH。指遗嘱的契约必须可靠。基于此,制作遗嘱应当有书面证据证明,尽管伊斯兰法律汇编中管理好遗嘱能够做口头和文字。赠款法律对婚姻所生的孩子父亲的遗嘱记录是不能因为遗嘱的一部分(新约)根据遗嘱的内容可以包含指定继承人(erfstelling)。这遗嘱的意思是,当一个人去世时,他将全部或部分财产授予一个或多个非继承人。对儿童作为受益者的法律保护至少有两个解决方案。首先通过istbat结婚的经常放在申请合法婚姻所生的孩子一样没有记录的目的是得到授权的istbat结婚。第二,法官通过送礼物来确定遗嘱。
{"title":"Hibah Wasiat Bagi Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Tidak Tercatat","authors":"Hamdani Hamdani, Adi Mansar, T. Erwinsyahbana","doi":"10.33087/legalitas.v14i1.324","DOIUrl":"https://doi.org/10.33087/legalitas.v14i1.324","url":null,"abstract":"Putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat Register Nomor 42/Pdt. G/2007/PN-RAP memutuskan bahwa isteri dan ketiga anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat tidak mendapatkan hibah wasiat, padahal almarhum suaminya telah mewasiatkan bahwa tanah seluas 8 hektar telah diwasiatkan untuk isteri dan ketiga anak tersebut. Berdasarkan putusan itu perlu untuk melihat prosedur pemberiah hibah wasiat dalam hukum perdata. Putusan Pengadilan yang menolak gugatan hibah wasiat tersebut juga patut dipertanyakan terkait dengan hukum hibah wasiat ayah kepada anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat. Putusan itu sekaligus tidak memerhatikan perlindungan hukum terhadap anak yang lahir dari perkawinan yang tidak tercatat.Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yang mengarah pada penelitian hukum normatif, dengan pendekatan penelitian ini adalah pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian bahwa Prosedur hibah wasiat harus melalui surat wasiat termaktub dalam Pasal 875 KUH Perdata. Surat wasiat dimaksud harus berbentuk akta yang dapat dipertanggungjawabkan. Berdasarkan hal itu, maka pembuatan wasiat sepatutnya dibuktikan dengan adanya bukti tertulis, meskipun dalam Kompilasi Hukum Islam mengatur bahwa wasiat dapat dilakukan baik secara lisan maupun tulisan. Hukum hibah wasiat ayah kepada anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat adalah boleh karena termasuk bagian dari wasiat (testament) berdasarkan isinya dapat berupa wasiat yang berisi penunjukan ahli waris (erfstelling). Wasiat ini maksudnya adalah wasiat dimana orang yang mewasiatkan memberikan seluruh atau sebagian dari harta kekayaannya kepada seorang atau lebih yang bukan ahli warisnya pada saat pewaris meninggal dunia. Perlindungan hukum terhadap anak sebagai penerima objek hibah yang dikuasai pihak lain, paling tidak ada 2 solusinya. Pertama melalui istbat nikah yang sering disandingkan dengan pengajuan sahnya anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan yang tidak dicatat dengan tujuan mendapatkan pengesahan yang sama seperti istbat nikah. Kedua, dengan cara hakim memutuskan gugatan hibah wasiat dengan memberikan berupa hadiah.","PeriodicalId":387350,"journal":{"name":"Legalitas: Jurnal Hukum","volume":"19 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-07-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128367728","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-07-29DOI: 10.33087/legalitas.v14i1.318
M. Z. Abdullah, Fatriansyah Fatriansyah
Indonesia melarang jual beli organ tubuh, namun dalam kondisi di masyarakat ada yang menjual/menawarkan organnya, bahkan ada yang mengiklankan organnya untuk dijual baik melalui internet maupun koran dengan alasan ekonomi. Sehingga bila terjadi jual beli organ, dimana pihak yang menjualkan organnya telah menyerahkan organnya, namun pembeli organ tidak membayar ataupun membayar tidak sesuai dengan yang disepakati, maka penjual organ tidak dapat menuntut melalui hukum kepada pembeli organ.Tipe penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini merupakan penelitian hukum secara juridis normatif, berkenaan dengan hal ini yang menjadi objek penelitian merupakan isu hukum yang berkaitan dengan tulisan ini. penegakkan hukum terhadap Tindak Pidana Perdagangan Organ tubuh belum sesuai dengan yang diharapkan karena baik di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan maupun di dalam RKUHP tahun 2004, tidak ada satu pasal pun yang formulasi isi pasalnya memberikan karakteristik mengenai tindakan apa saja yang dikategorikan sebagai praktek jualbeli organ tubuh manusia. Ketegasan aparat penegak hukum menjadi point yang terus disoroti untuk segera menegakkan undang-undang dalam mengatasi tindak pidana.
{"title":"Analisis Yuridis Terkait Tindak Pidana Jual Beli Organ Tubuh","authors":"M. Z. Abdullah, Fatriansyah Fatriansyah","doi":"10.33087/legalitas.v14i1.318","DOIUrl":"https://doi.org/10.33087/legalitas.v14i1.318","url":null,"abstract":"Indonesia melarang jual beli organ tubuh, namun dalam kondisi di masyarakat ada yang menjual/menawarkan organnya, bahkan ada yang mengiklankan organnya untuk dijual baik melalui internet maupun koran dengan alasan ekonomi. Sehingga bila terjadi jual beli organ, dimana pihak yang menjualkan organnya telah menyerahkan organnya, namun pembeli organ tidak membayar ataupun membayar tidak sesuai dengan yang disepakati, maka penjual organ tidak dapat menuntut melalui hukum kepada pembeli organ.Tipe penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini merupakan penelitian hukum secara juridis normatif, berkenaan dengan hal ini yang menjadi objek penelitian merupakan isu hukum yang berkaitan dengan tulisan ini. penegakkan hukum terhadap Tindak Pidana Perdagangan Organ tubuh belum sesuai dengan yang diharapkan karena baik di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan maupun di dalam RKUHP tahun 2004, tidak ada satu pasal pun yang formulasi isi pasalnya memberikan karakteristik mengenai tindakan apa saja yang dikategorikan sebagai praktek jualbeli organ tubuh manusia. Ketegasan aparat penegak hukum menjadi point yang terus disoroti untuk segera menegakkan undang-undang dalam mengatasi tindak pidana.","PeriodicalId":387350,"journal":{"name":"Legalitas: Jurnal Hukum","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-07-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129581714","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-07-07DOI: 10.33087/legalitas.v14i1.312
Yunita Mulyana Pasaribu, Ida Hanifah, Bahmid Bahmid
Penelitian dalam tesis ini berjudul “Penerapan Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik oleh Kreditur Dinjau dari Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 9 Tahun 2013” dalam penelitian tesis ini mengkaji tiga rumusan masalah mengenai pendaftaran jamiinan fidusia secara elektronik, faktor apa saja yang menghambat dalam proses pendaftaran jaminan fidusia dan juga mengenai wanprestasi. Metode penelitian yang diterapkan dalam penelitian ini adalah penelitian normative yang mana digunakan dengan mengingat permasalahan yang diteliti yang berkaitan dengan materi yang dikaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. Data penelitian ini di kumpulkan dengan cara studi pustaka, serta wawancara. Hasil dari penelitian dari tesis ini adalah bahwa penerapan asas publicitet adalah di wajibkan dikarekan termasuk asas yang wajib untuk di patuhi. Kendala dalam proses pendaftaran jaminan fidusia bukan kendala yang disebabkan oleh Notaris melainkan dari sistemnya yang terkadang error. Cara penyelesaian wanprestasi tidak ada bedanya dengan yang sebelum berlakukan perndaftaran secara elektronik, hanya saja jika jaminan fidusia didaftarkan maka besar untuk memiliki perlindungan hokum. Jika terjadinya wanprestasi maka dapat di selesaikan dengan cara litigasi maupun non-litigasi.
{"title":"Penerapan Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik Oleh Kreditur Ditinjau Dari Peraturan Menteri Hukum Dan Ham Nomor 9 Tahun 2013","authors":"Yunita Mulyana Pasaribu, Ida Hanifah, Bahmid Bahmid","doi":"10.33087/legalitas.v14i1.312","DOIUrl":"https://doi.org/10.33087/legalitas.v14i1.312","url":null,"abstract":"Penelitian dalam tesis ini berjudul “Penerapan Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik oleh Kreditur Dinjau dari Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 9 Tahun 2013” dalam penelitian tesis ini mengkaji tiga rumusan masalah mengenai pendaftaran jamiinan fidusia secara elektronik, faktor apa saja yang menghambat dalam proses pendaftaran jaminan fidusia dan juga mengenai wanprestasi. Metode penelitian yang diterapkan dalam penelitian ini adalah penelitian normative yang mana digunakan dengan mengingat permasalahan yang diteliti yang berkaitan dengan materi yang dikaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. Data penelitian ini di kumpulkan dengan cara studi pustaka, serta wawancara. Hasil dari penelitian dari tesis ini adalah bahwa penerapan asas publicitet adalah di wajibkan dikarekan termasuk asas yang wajib untuk di patuhi. Kendala dalam proses pendaftaran jaminan fidusia bukan kendala yang disebabkan oleh Notaris melainkan dari sistemnya yang terkadang error. Cara penyelesaian wanprestasi tidak ada bedanya dengan yang sebelum berlakukan perndaftaran secara elektronik, hanya saja jika jaminan fidusia didaftarkan maka besar untuk memiliki perlindungan hokum. Jika terjadinya wanprestasi maka dapat di selesaikan dengan cara litigasi maupun non-litigasi.","PeriodicalId":387350,"journal":{"name":"Legalitas: Jurnal Hukum","volume":"25 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-07-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124274446","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}