首页 > 最新文献

Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum最新文献

英文 中文
KEDUDUKAN PSK SEBAGAI KORBAN DALAM TINDAK PIDANA PROSTITUSI 妓女是重罪卖淫的受害者
Pub Date : 2018-12-04 DOI: 10.22373/LEGITIMASI.V6I2.3960
Edi Yuhermansyah, Rita Zahara
Prostitusi merupakan bentuk kejahatan kesusilaan yang dilarang dalam hukum Islam maupun hukum positif. Prostitusi adalah pertukaran hubungan seksual dengan uang atau hadiah-hadiah sebagai suatu transaksi perdagangan. Berkaitan dengan prostitusi, hukum positif mengaturnya dalam KUHP pasal 296 dan 506. Selain itu, Ketentuan lain yang mungkin dapat digunakan dalam menjerat praktek prostitusi adalah Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dalam pasal 1 ayat 8 UU No 21 Tahun 2007 dinyatakan bahwa pelacur (PSK) yang terjerat dalam praktek prostitusi adalah sebagai korban. Karya ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan korban dalam UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang  dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap kedudukan PSK sebagai korban dalam kasus prostitusi. Dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, korban memiliki kedudukan dengan diberikan perlindungan terhadapnya sebagai akibat dari tindak pidana perdagangan orang. Perlindungan terhadap korban dapat diwujudkan dengan pemberian hak-hak atasnya berupa restitusi, rehabilitasi, pemulangan serta reintegrasi sosial. Mengenai PSK yang berkedudukan sebagai korban dalam Undang-undang tersebut tidak sesuai dengan hukum Islam. Karena perbuatan yang dilakukan oleh PSK dengan suka rela tanpa paksaan. Sebaliknya bisa dikatakan sebagai korban apabila perbuatan tersebut dilakukan dengan paksaan baik dengan ancaman kekerasan maupun penggunaan kekerasan. Dengan demikian, wanita yang terjerat dalam praktek prostitusi tidak bisa dijadikan korban karena tidak sesuai dengan hukum Islam dan juga tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana perdagangan orang.
卖淫是伊斯兰法律和积极法律都禁止的一种贞洁犯罪。卖淫是与金钱或礼物的交换,作为一种商业交易。至于卖淫,刑法第296条和506款对其进行了积极的监管。此外,可能用于诱捕卖淫行为的另一项规定是2007年第21条禁止人口贩卖重罪的法律。2007年21号法案第1条第8条规定,被卷入卖淫活动的妓女是受害者。这部著作的目的是了解2007年第21号法案中受害者在打击人口贩卖犯罪方面的地位,以及伊斯兰法律对卖淫案件受害者身份的审查。在2007年第21条打击人口贩卖罪的法案中,受害者在因人口贩卖罪而受到保护。通过赋予受害者赔偿、恢复、恢复和社会重新整合的权利,可以实现对受害者的保护。关于宪法中唯一的受害者性行为是不符合伊斯兰法律的。因为这是一个没有强迫的妓女的行为。相反,它可以被认为是一种受害者,如果这种行为是由暴力威胁和使用暴力造成的。因此,被控卖淫的妇女既不符合伊斯兰法律,也不符合人口贩运犯罪的特征,因此不能成为受害者。
{"title":"KEDUDUKAN PSK SEBAGAI KORBAN DALAM TINDAK PIDANA PROSTITUSI","authors":"Edi Yuhermansyah, Rita Zahara","doi":"10.22373/LEGITIMASI.V6I2.3960","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/LEGITIMASI.V6I2.3960","url":null,"abstract":"Prostitusi merupakan bentuk kejahatan kesusilaan yang dilarang dalam hukum Islam maupun hukum positif. Prostitusi adalah pertukaran hubungan seksual dengan uang atau hadiah-hadiah sebagai suatu transaksi perdagangan. Berkaitan dengan prostitusi, hukum positif mengaturnya dalam KUHP pasal 296 dan 506. Selain itu, Ketentuan lain yang mungkin dapat digunakan dalam menjerat praktek prostitusi adalah Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dalam pasal 1 ayat 8 UU No 21 Tahun 2007 dinyatakan bahwa pelacur (PSK) yang terjerat dalam praktek prostitusi adalah sebagai korban. Karya ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan korban dalam UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang  dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap kedudukan PSK sebagai korban dalam kasus prostitusi. Dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, korban memiliki kedudukan dengan diberikan perlindungan terhadapnya sebagai akibat dari tindak pidana perdagangan orang. Perlindungan terhadap korban dapat diwujudkan dengan pemberian hak-hak atasnya berupa restitusi, rehabilitasi, pemulangan serta reintegrasi sosial. Mengenai PSK yang berkedudukan sebagai korban dalam Undang-undang tersebut tidak sesuai dengan hukum Islam. Karena perbuatan yang dilakukan oleh PSK dengan suka rela tanpa paksaan. Sebaliknya bisa dikatakan sebagai korban apabila perbuatan tersebut dilakukan dengan paksaan baik dengan ancaman kekerasan maupun penggunaan kekerasan. Dengan demikian, wanita yang terjerat dalam praktek prostitusi tidak bisa dijadikan korban karena tidak sesuai dengan hukum Islam dan juga tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana perdagangan orang.","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130681957","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
GANTI RUGI BAGI KORBAN SALAH TANGKAP ATAU SALAH TAHAN DALAM QANUN NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG HUKUM ACARA JINAYAH DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM 根据伊斯兰法律,2013年《金田法》第7条对非法拘留或非法拘留受害者的赔偿
Pub Date : 2018-12-04 DOI: 10.22373/legitimasi.v6i2.3957
Musnaini Musnaini
Tujuan hukum pidana adalah mencegah dan melindungi orang dari kejahatan, sehingga orang yang melakukan kejahatan akan ditangkap dan ditahan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Namun adakalanya penyidik salah dalam melakukan penangkapan dan penahanan yang mengakibatkan korban menderita kerugian baik bersifat materi maupun Inmateri. Untuk mengantisipasi kerugian tersebut maka diberikan ganti rugi kepada korban salah tangkap atau salah tahan sesuai dengan ketentuan qanun. Ganti rugi bagi korban salah tangkap atau salah tahan diatur dalam Pasal 89 Qanun No. 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah apa kandungan Qanun No. 7 tahun 2013 tentang ganti rugi bagi korban salah tangkap atau salah tahan dan bagaimana ketentuan hukum Islam mengenai ganti rugi bagi korban salah tangkap atau salah tahan. Penelitian ini menggunakan metode field research yaitu meminta data Qanun di Dinas Syariat Islam Aceh dan library research dengan cara menelaah buku dan kitab yang berkenaan dengan ganti rugi bagi korban salah tangkap atau salah tahan. Hasil penelitian menemukan bahwa ganti kerugian bagi korban salah tangkap atau salah tahan diberikan sebesar 0,3 gram emas atau dengan uang yang senilai dengan emas tersebut diberikan secara harian bagi korban salah tangkap atau salah tahan. Pemberian ganti rugi sebesar 0,3 gram emas diataur dalam Pasal 89 Qanun No. 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat. Pemberian ganti rugi dalam KUHAP berbeda jumlahnya yaitu paling rendah Rp. 5.000,- dan paling tinggi Rp. 3.000.000, diatur dalam pasal 9 PP. No. 27 Tahun 1983. Ditinjau dari hukum Islam pemberian ganti rugi sebesar 0,3 gram emas berdasarkan Maslahah Mursalah sebab Qanun No. 7 Tahun 2013 lahir atas ijtihad para ulama sekaligus hasil interaksi antara fiqh dengan KUHP dan KUHAP.
刑法的目的是防止和保护犯罪,这样罪犯就会根据法律的规定被逮捕和拘留。但有时调查人员在逮捕和拘留中误导受害者,使他们遭受物质和内在的伤害。根据千年的规定,预见到这些损失,将赔偿错误捕获或持有错误持有者。2013年《金亚经》第89条规定,对非法拘留或非法拘留受害者的赔偿。本文提出的研究问题是,2013年Qanun的内容是关于对错误逮捕或误判受害者的赔偿,以及伊斯兰法律如何规定对错误逮捕或误判受害者的赔偿。该研究采用了现场研究方法,在亚齐伊斯兰服务机构和图书馆研究中获取关于补偿非法逮捕或误读受害者的书籍和书籍。研究发现,用价值0.3克的黄金或价值相当于黄金的钱赔偿被错误捕获或误收的受害者。2013年《金日经》第89条第7款规定的赔偿金额为0.3克黄金。根据1983年第9条PP第27条,对不同金额的赔偿金额最低为5000卢比,最高为300万卢比。根据伊斯兰法律,根据maslaha Mursalah赔偿0.3克黄金,因为2013年7号Qanun出生,是fiqh与KUHP和KUHAP相互作用的结果。
{"title":"GANTI RUGI BAGI KORBAN SALAH TANGKAP ATAU SALAH TAHAN DALAM QANUN NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG HUKUM ACARA JINAYAH DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM","authors":"Musnaini Musnaini","doi":"10.22373/legitimasi.v6i2.3957","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/legitimasi.v6i2.3957","url":null,"abstract":"Tujuan hukum pidana adalah mencegah dan melindungi orang dari kejahatan, sehingga orang yang melakukan kejahatan akan ditangkap dan ditahan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Namun adakalanya penyidik salah dalam melakukan penangkapan dan penahanan yang mengakibatkan korban menderita kerugian baik bersifat materi maupun Inmateri. Untuk mengantisipasi kerugian tersebut maka diberikan ganti rugi kepada korban salah tangkap atau salah tahan sesuai dengan ketentuan qanun. Ganti rugi bagi korban salah tangkap atau salah tahan diatur dalam Pasal 89 Qanun No. 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah apa kandungan Qanun No. 7 tahun 2013 tentang ganti rugi bagi korban salah tangkap atau salah tahan dan bagaimana ketentuan hukum Islam mengenai ganti rugi bagi korban salah tangkap atau salah tahan. Penelitian ini menggunakan metode field research yaitu meminta data Qanun di Dinas Syariat Islam Aceh dan library research dengan cara menelaah buku dan kitab yang berkenaan dengan ganti rugi bagi korban salah tangkap atau salah tahan. Hasil penelitian menemukan bahwa ganti kerugian bagi korban salah tangkap atau salah tahan diberikan sebesar 0,3 gram emas atau dengan uang yang senilai dengan emas tersebut diberikan secara harian bagi korban salah tangkap atau salah tahan. Pemberian ganti rugi sebesar 0,3 gram emas diataur dalam Pasal 89 Qanun No. 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat. Pemberian ganti rugi dalam KUHAP berbeda jumlahnya yaitu paling rendah Rp. 5.000,- dan paling tinggi Rp. 3.000.000, diatur dalam pasal 9 PP. No. 27 Tahun 1983. Ditinjau dari hukum Islam pemberian ganti rugi sebesar 0,3 gram emas berdasarkan Maslahah Mursalah sebab Qanun No. 7 Tahun 2013 lahir atas ijtihad para ulama sekaligus hasil interaksi antara fiqh dengan KUHP dan KUHAP.","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"36 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126885314","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Tipikor Banda Aceh) 企业对政府采购和服务违法行为的责任(薄哥本达亚齐法的一项研究)
Pub Date : 2018-09-06 DOI: 10.22373/LEGITIMASI.V7I1.3965
Ibsaini
This research examines a corporation responsibility in the corruption of governmental goods and services procurements. This research applies juridical empirical approach. In accordance with the Act of Corruption Suppression, the liability of the corruption cases of corporation is also involves its corporation regarding the corruption. Pursuant to Article 20 (1) in terms of the corruption committed by and over the name of a corporation, the charges and sentences can be impose toward the corporation and its administrators. However,  at the Court for Corruption in Aceh (2013-2017), there are 36 cases of corruptions committed by the corporations that have never been held liable on them, meaning that the corporation has never been convicted due to the commission. This research is purposed to know the forms of corruption committed by corporations at the Court for Corruption in Banda Aceh, reasons for not being held the corporations liable for the corruption, and legal impact that might rise if the corporations are not held liable for corruption.
本研究考察了企业在政府商品和服务采购腐败中的责任。本研究采用司法实证方法。根据《腐败抑制法》,企业腐败案件的责任也涉及与腐败有关的公司。根据《公司法》第20条第1款,对以法人名义进行的腐败行为,可以对法人及其管理人员进行指控和判决。然而,在亚齐腐败法院(2013-2017),有36起公司犯下的腐败案件从未被追究责任,这意味着该公司从未因委员会而被定罪。本研究的目的是了解企业在班达亚齐腐败法院所犯的腐败形式,不追究企业腐败责任的原因,以及如果企业不追究腐败责任可能产生的法律影响。
{"title":"PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Tipikor Banda Aceh)","authors":"Ibsaini","doi":"10.22373/LEGITIMASI.V7I1.3965","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/LEGITIMASI.V7I1.3965","url":null,"abstract":"This research examines a corporation responsibility in the corruption of governmental goods and services procurements. This research applies juridical empirical approach. In accordance with the Act of Corruption Suppression, the liability of the corruption cases of corporation is also involves its corporation regarding the corruption. Pursuant to Article 20 (1) in terms of the corruption committed by and over the name of a corporation, the charges and sentences can be impose toward the corporation and its administrators. However,  at the Court for Corruption in Aceh (2013-2017), there are 36 cases of corruptions committed by the corporations that have never been held liable on them, meaning that the corporation has never been convicted due to the commission. This research is purposed to know the forms of corruption committed by corporations at the Court for Corruption in Banda Aceh, reasons for not being held the corporations liable for the corruption, and legal impact that might rise if the corporations are not held liable for corruption.","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"29 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-09-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"117211602","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
KEWENANGAN KEJAKSAAN DALAM MENGAJUKAN PERMOHONAN PEMBATALAN PERKAWINAN (Suatu Penelitian di Kabupaten Aceh Besar) 检察官对婚姻无效申请的权力(大亚齐地区的一项研究)
Pub Date : 2018-03-29 DOI: 10.22373/LEGITIMASI.V7I1.3967
Mardiyah Mardiyah, Azhari Yahya
This research aims to know the authority of the public prosecutor in applying the cancellation of marriage application at Mahkamah Syar’iyah Jantho. Article 22 of the Act Number 1, 1974 on Marriage states that a marriage bond might be cancelled if it failed to fulfill the requirement. However, in the practice at the Mahkamah Syariyah Jantho, the prosecutor has never been conducted such authority. This research aims to explore the reasons of the Public Prosecution Office has never been applying for the invalid marriage and legal consequence for the prosecution office when it fails to conduct its duties. This is field research, by using a juridical empirical approach. The research findings are the public prosecution office might apply for r the marriage cancellation towards marriage as ruled in Article 23 point c of the Marriage Act due to reasons for the Prosecution Office that has never been applying is due to the reason that there is no special explanation regarding the matter and there is different perception. The Prosecution Office or the prosecutor but it has implication over the ignorance of not applying the cancellation of marriage. Thus in terms of keeping the law is working, and preventing the offense committed in the future and there is legal certainty amongst people there should be  a common goal and aims in imposing law by law enforcers in responding the authority and the position of the public prosecution office  in applying the application of marriage cancellation.
本研究的目的是了解公诉人在Mahkamah Syar 'iyah Jantho申请取消婚姻申请时的权威。1974年关于婚姻的第1号法案第22条规定,如果婚姻关系未能满足要求,则可以取消婚姻关系。但是,在马哈马的做法中,检察官从未获得过这种权力。本研究旨在探讨检察机关在未能履行其职责时从未申请无效婚姻的原因及其法律后果。这是一项实地研究,采用了司法实证方法。调查结果显示,检察机关对《婚姻法》第23条第3项规定的婚姻解除申请,可能是由于从未提出申请的检察机关对该事件没有特别的解释,而且有不同的看法。检察院或检察官,但这对不适用取消婚姻的无知有暗示。因此,为了保持法律的有效性,防止未来的犯罪行为,以及人们之间的法律确定性,执法人员在实施法律时应该有一个共同的目标和目的,以回应公共检察机关在应用取消婚姻的应用方面的权威和立场。
{"title":"KEWENANGAN KEJAKSAAN DALAM MENGAJUKAN PERMOHONAN PEMBATALAN PERKAWINAN (Suatu Penelitian di Kabupaten Aceh Besar)","authors":"Mardiyah Mardiyah, Azhari Yahya","doi":"10.22373/LEGITIMASI.V7I1.3967","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/LEGITIMASI.V7I1.3967","url":null,"abstract":"This research aims to know the authority of the public prosecutor in applying the cancellation of marriage application at Mahkamah Syar’iyah Jantho. Article 22 of the Act Number 1, 1974 on Marriage states that a marriage bond might be cancelled if it failed to fulfill the requirement. However, in the practice at the Mahkamah Syariyah Jantho, the prosecutor has never been conducted such authority. This research aims to explore the reasons of the Public Prosecution Office has never been applying for the invalid marriage and legal consequence for the prosecution office when it fails to conduct its duties. This is field research, by using a juridical empirical approach. The research findings are the public prosecution office might apply for r the marriage cancellation towards marriage as ruled in Article 23 point c of the Marriage Act due to reasons for the Prosecution Office that has never been applying is due to the reason that there is no special explanation regarding the matter and there is different perception. The Prosecution Office or the prosecutor but it has implication over the ignorance of not applying the cancellation of marriage. Thus in terms of keeping the law is working, and preventing the offense committed in the future and there is legal certainty amongst people there should be  a common goal and aims in imposing law by law enforcers in responding the authority and the position of the public prosecution office  in applying the application of marriage cancellation.","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"41 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-03-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125660609","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
IMPLEMENTASI QANUN NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT DALAM KASUS PIDANA ANAK-ANAK 2014年《儿童刑事案件金边法6号法案》的实施
Pub Date : 2018-01-18 DOI: 10.22373/LEGITIMASI.V7I2.3977
Sitti Mawar, Azwir Azwir
             Pada Qanun  Jinayat Aceh Nomor 6 Tahun 2014 pasal 67 menyebutkan bahwa apabila anak yang telah mencapai umur 12 tahun tetapi belum mencapai umur 18 tahun atau belum menikah melakukan jarimah, maka terhadap anak tersebut dapat dikenakan ‘uqubat paling banyak 1/3 (satu per tiga) dari ‘uqubat yang telah ditentukan bagi orang dewasa dan/atau dikembalikan kepada orangtuanya atau walinya atau ditempatkan di tempat yang disediakan oleh pemerintah Aceh atau pemerintah kabupaten atau kota, namun pelaksanaannya belum maksimal. Tujuan penelitian dalam penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui kedudukan Mahkamah Syar’iah di kota Langsa dalam menangani perkara anak yang melanggar ketentuan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dan penyelesaian perkara anak yang melakukan kejahatan yang telah diatur dalam Qanun Nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Dengan menggunakan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan mempelajari peraturan perundang-undangan  dan literatur lainnya yang ada hubungan dengan masalah yang diteliti, penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan cara mewawancarai responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, belum ada peradilan khusus untuk anak di Mahkamah Syar’iah Langsa dalam mengadili perkara  pidana anak, sebelum adanya ketetapan khusus terhadap pelaku anak-anak dalam qanun jinayah maka harus mengikuti ketentuan perundang-undangan nasional, penyelesaian perkara anak yang melakukan pelanggaran hukum jinayah di selesaikan secara diversi pada kepolisian tanpa melalui jalur pengadilan. Disarankan kepada pemerintah daerah Aceh agar membuat peraturan khusus dan mengesahkan tentang peradilan khusus anak pada Mahkamah Syar’iah dan disarankan kepada pihak kepolisan agar menggunakan qanun jinayah dalam menyelesaikan perkara anak yang melanggar ketentuan hukum jinayah supaya qanun jinayah yang diterapkan dapat maksimal.
亚齐在Qanun Jinayat 6号2014年第67章指出,如果已经达到了一个12岁的男孩,但是还没有达到18岁未婚或做jarimah,那么对这些孩子可能受到最多uqubat三分之1 / 3(一)指定的“uqubat对成年人和/或其归还给父母或监护人驻扎在亚齐省的地方政府提供或地区或城市政府,但执行还没有最大限度。本研究的目的是查明兰萨市Syar市对一宗违反2014年《金亚法》第6条条款的儿童案件的裁决,以及2014年《金亚法》第6条中组织犯罪行为的儿童和解案件的立场。通过利用文献研究和实地研究,研究通过研究立法法规和其他与研究问题相关的文献来获得次要数据,进行实地研究,以便通过采访受访者和告密者来获得原始数据。研究结果显示,到目前为止还没有专门为孩子在由法院司法'iah Langsa刑事案件审判中,出现之前,孩子特别法令中对儿童的罪犯qanun jinayah就必须遵守国家立法规定,孩子做的事情不法jinayah结业证书在完成警察没有通过司法机关的娱乐。我们建议亚齐县当局对Syar ' s court of children ' s court给予特别的立法和授权。
{"title":"IMPLEMENTASI QANUN NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT DALAM KASUS PIDANA ANAK-ANAK","authors":"Sitti Mawar, Azwir Azwir","doi":"10.22373/LEGITIMASI.V7I2.3977","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/LEGITIMASI.V7I2.3977","url":null,"abstract":"             Pada Qanun  Jinayat Aceh Nomor 6 Tahun 2014 pasal 67 menyebutkan bahwa apabila anak yang telah mencapai umur 12 tahun tetapi belum mencapai umur 18 tahun atau belum menikah melakukan jarimah, maka terhadap anak tersebut dapat dikenakan ‘uqubat paling banyak 1/3 (satu per tiga) dari ‘uqubat yang telah ditentukan bagi orang dewasa dan/atau dikembalikan kepada orangtuanya atau walinya atau ditempatkan di tempat yang disediakan oleh pemerintah Aceh atau pemerintah kabupaten atau kota, namun pelaksanaannya belum maksimal. Tujuan penelitian dalam penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui kedudukan Mahkamah Syar’iah di kota Langsa dalam menangani perkara anak yang melanggar ketentuan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dan penyelesaian perkara anak yang melakukan kejahatan yang telah diatur dalam Qanun Nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Dengan menggunakan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan mempelajari peraturan perundang-undangan  dan literatur lainnya yang ada hubungan dengan masalah yang diteliti, penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan cara mewawancarai responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, belum ada peradilan khusus untuk anak di Mahkamah Syar’iah Langsa dalam mengadili perkara  pidana anak, sebelum adanya ketetapan khusus terhadap pelaku anak-anak dalam qanun jinayah maka harus mengikuti ketentuan perundang-undangan nasional, penyelesaian perkara anak yang melakukan pelanggaran hukum jinayah di selesaikan secara diversi pada kepolisian tanpa melalui jalur pengadilan. Disarankan kepada pemerintah daerah Aceh agar membuat peraturan khusus dan mengesahkan tentang peradilan khusus anak pada Mahkamah Syar’iah dan disarankan kepada pihak kepolisan agar menggunakan qanun jinayah dalam menyelesaikan perkara anak yang melanggar ketentuan hukum jinayah supaya qanun jinayah yang diterapkan dapat maksimal.","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"64 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-01-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126717387","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
PERAN LEMBAGA SARAK OPAT DALAM MENYELESAIKAN KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) SARAK OPAT研究所在解决家庭暴力案件中的作用
Pub Date : 2017-11-28 DOI: 10.22373/legitimasi.v7i1.3962
Armiyadi
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap harkat dan martabat manusia, yang jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Kekerasan dalam rumah tangga kerab sekali terjadi dalam lingkup rumah tangga yang disebabkan beberapa faktor di antaranya oleh kondisi perekonomian, pasangan suami istri belum cukup mapan dalam melaksanakan tali pernikahan, dan lain-lain. Sehingga terjadi kekerasan dan terkadang berujung dengan perceraian. Dalam hal ini khususnya di Kampung Pepayungen Angkup Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah, bahwa konsep hukum dalam Islam telah diaplikasikan oleh masyarakat melalui lembaga adat sarak opat. Untuk itu, yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran lembaga sarak opat dalam menyelesaikan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kampung Pepayungen Angkup Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah, serta bagaimana pandangan hukum Islam terhadap lembaga sarak opat dalam menyelesaikan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kampung Pepayungen Angkup Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah. Untuk menjawab permasalahan tersebut, dalam tulisan ini digunakan dua jenis penelitian, yaitu penelitian lapangan (Field Research) dan penelitian kepustakaan (Library Research) dan dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif-analisis, yaitu menggambarkan masalah penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga oleh lembaga sarak opat, mulai dari cara penyelesaiannya hingga tinjauan hukum Islam terhadap lembaga sarak opat dalam menyelesaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kampung Pepayungen Angkup, mempunyai beberapa tahap dalam menyelesaikannya di antaranya suatu kasus yang terjadi dalam rumah tangga diselesaikan berdasarkan aduan/laporan dari pihak korban, keluarga dan masyarakat setempat kepada salah seorang tokoh lembaga sarak opat, dengan menyelidiki dan bermusyawarah agar hubungan rumah tangga mereka yang bersengketa berjalan harmonis. Hal ini tentunya sejalan dengan ketentuan Islam dalam menyelesaikan masalah rumah tangga, yaitu dengan cara bermusyawarah.
家庭暴力是对人权和对人类尊严的侵犯,这些权利和尊严正逐年增加。犹太家庭暴力曾经发生在家庭环境中,这是由经济因素造成的,夫妻在实施婚姻纽带方面还不够稳定,等等。导致暴力,有时导致离婚。在这种情况下,特别是在亚齐县的佩佩宁十字路口,伊斯兰教的法律概念已经通过土著机构sarak opat提出。为此,成为研究的目的是找出如何角色的机构sarak opat解决家庭暴力案件(家庭暴力)中亚齐Pepayungen卡钳街道过眼云烟的家乡奈良县中部,以及伊斯兰法律如何看待sarak机构opat解决家庭暴力案件(家庭暴力)中亚齐Pepayungen卡钳街道过眼云烟的家乡奈良县中部。为了回答这些问题,在本文中使用两种,即研究球场(陆军Research)和文学(Library Research)和研究用deskriptif-analisis方法,即描述问题解决家庭暴力案件sarak研究所opat评审,从如何解决到伊斯兰法律协会对sarak opat在解决家庭暴力案件中。至于过程研究结果表明,乡村家庭暴力案件Pepayungen卡钳结业证书,其中有几个阶段完成在家庭中发生的一个案例报告根据投诉/受害者一方,解决家庭和当地社区对一个人物机构sarak opat调查和谈判,使他们的家庭关系的争论和谐运行。这当然符合伊斯兰教解决家庭问题的政策,即通过谈判解决问题。
{"title":"PERAN LEMBAGA SARAK OPAT DALAM MENYELESAIKAN KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)","authors":"Armiyadi","doi":"10.22373/legitimasi.v7i1.3962","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/legitimasi.v7i1.3962","url":null,"abstract":"Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap harkat dan martabat manusia, yang jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Kekerasan dalam rumah tangga kerab sekali terjadi dalam lingkup rumah tangga yang disebabkan beberapa faktor di antaranya oleh kondisi perekonomian, pasangan suami istri belum cukup mapan dalam melaksanakan tali pernikahan, dan lain-lain. Sehingga terjadi kekerasan dan terkadang berujung dengan perceraian. Dalam hal ini khususnya di Kampung Pepayungen Angkup Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah, bahwa konsep hukum dalam Islam telah diaplikasikan oleh masyarakat melalui lembaga adat sarak opat. Untuk itu, yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran lembaga sarak opat dalam menyelesaikan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kampung Pepayungen Angkup Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah, serta bagaimana pandangan hukum Islam terhadap lembaga sarak opat dalam menyelesaikan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kampung Pepayungen Angkup Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah. Untuk menjawab permasalahan tersebut, dalam tulisan ini digunakan dua jenis penelitian, yaitu penelitian lapangan (Field Research) dan penelitian kepustakaan (Library Research) dan dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif-analisis, yaitu menggambarkan masalah penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga oleh lembaga sarak opat, mulai dari cara penyelesaiannya hingga tinjauan hukum Islam terhadap lembaga sarak opat dalam menyelesaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kampung Pepayungen Angkup, mempunyai beberapa tahap dalam menyelesaikannya di antaranya suatu kasus yang terjadi dalam rumah tangga diselesaikan berdasarkan aduan/laporan dari pihak korban, keluarga dan masyarakat setempat kepada salah seorang tokoh lembaga sarak opat, dengan menyelidiki dan bermusyawarah agar hubungan rumah tangga mereka yang bersengketa berjalan harmonis. Hal ini tentunya sejalan dengan ketentuan Islam dalam menyelesaikan masalah rumah tangga, yaitu dengan cara bermusyawarah.","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"62 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2017-11-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128524798","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
期刊
Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum
全部 Acc. Chem. Res. ACS Applied Bio Materials ACS Appl. Electron. Mater. ACS Appl. Energy Mater. ACS Appl. Mater. Interfaces ACS Appl. Nano Mater. ACS Appl. Polym. Mater. ACS BIOMATER-SCI ENG ACS Catal. ACS Cent. Sci. ACS Chem. Biol. ACS Chemical Health & Safety ACS Chem. Neurosci. ACS Comb. Sci. ACS Earth Space Chem. ACS Energy Lett. ACS Infect. Dis. ACS Macro Lett. ACS Mater. Lett. ACS Med. Chem. Lett. ACS Nano ACS Omega ACS Photonics ACS Sens. ACS Sustainable Chem. Eng. ACS Synth. Biol. Anal. Chem. BIOCHEMISTRY-US Bioconjugate Chem. BIOMACROMOLECULES Chem. Res. Toxicol. Chem. Rev. Chem. Mater. CRYST GROWTH DES ENERG FUEL Environ. Sci. Technol. Environ. Sci. Technol. Lett. Eur. J. Inorg. Chem. IND ENG CHEM RES Inorg. Chem. J. Agric. Food. Chem. J. Chem. Eng. Data J. Chem. Educ. J. Chem. Inf. Model. J. Chem. Theory Comput. J. Med. Chem. J. Nat. Prod. J PROTEOME RES J. Am. Chem. Soc. LANGMUIR MACROMOLECULES Mol. Pharmaceutics Nano Lett. Org. Lett. ORG PROCESS RES DEV ORGANOMETALLICS J. Org. Chem. J. Phys. Chem. J. Phys. Chem. A J. Phys. Chem. B J. Phys. Chem. C J. Phys. Chem. Lett. Analyst Anal. Methods Biomater. Sci. Catal. Sci. Technol. Chem. Commun. Chem. Soc. Rev. CHEM EDUC RES PRACT CRYSTENGCOMM Dalton Trans. Energy Environ. Sci. ENVIRON SCI-NANO ENVIRON SCI-PROC IMP ENVIRON SCI-WAT RES Faraday Discuss. Food Funct. Green Chem. Inorg. Chem. Front. Integr. Biol. J. Anal. At. Spectrom. J. Mater. Chem. A J. Mater. Chem. B J. Mater. Chem. C Lab Chip Mater. Chem. Front. Mater. Horiz. MEDCHEMCOMM Metallomics Mol. Biosyst. Mol. Syst. Des. Eng. Nanoscale Nanoscale Horiz. Nat. Prod. Rep. New J. Chem. Org. Biomol. Chem. Org. Chem. Front. PHOTOCH PHOTOBIO SCI PCCP Polym. Chem.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1