首页 > 最新文献

Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum最新文献

英文 中文
TAUBAT SEBAGAI PENGHAPUS HAD ZINA MENURUT IBNU TAIMIYYAH
Pub Date : 2021-11-19 DOI: 10.22373/legitimasi.v10i2.11340
Syuhada Syuhada, Z. Zulkiram
Scholars differ on whether the repentance of an adulterer can abrogate the punishment of the limit ?. Some scholars state that there is no fall at all, while others state that the punishment is limited to fall. In this regard, Ibn Taymiyyah's opinion is the same as the last opinion that the repentance of an adulterer can remove the demand of the limit as long as it has not been submitted to the ruler, but if it has been submitted to the ruler then the limit does not fall so it remains punished and his repentance is accepted by Allah SWT. As for the research method is qualitative, the type of literature research, research data from library materials in the form of books of jurisprudence, law, and other relevant literature then the data that has been collected, both from primary, secondary, and tertiary data, then analyzed by descriptive-analysis. The results of the study showed that according to Ibn Taymiyyah, the perpetrator of adultery who repented before being complained to the government, fell ḥadd adultery. The perpetrator does not have to admit his actions because the attitude is seen as better. As for the adulterer who repents after being complained to the government, then it does not fall ḥadd adultery. The perpetrator must still be punished, his repentance is accepted by Allah SWT., While the punishment of ḥadd as a consummation of his repentance. The argument used by Ibn Taymiyyah about the fall of ḥadd zina due to repentance refers to the provisions of the QS. al-Nisā 'verse 16, QS. al-Māidah verses 33-34, QS. Ṭāhā verses 121-122, and the hadith narrated by Abū Dawud about the punishment of Maiz. The method of istinbāṭ that he uses tends to use heroic reasoning, that is, looking at the sides and rules of language, general and special relations, cause and effect, and understanding the words of the Qur'an.
对于通奸者的忏悔是否可以废除刑限,学者们意见不一。一些学者认为根本没有堕落,而另一些人则认为惩罚仅限于堕落。在这方面,伊本泰米耶的观点和最后一个观点是一样的,即通奸者的忏悔可以消除限制的要求,只要它没有提交给统治者,但如果它已经提交给统治者,那么限制就不会下降,所以它仍然受到惩罚,他的忏悔被安拉接受。至于研究方法是定性的,文献研究的类型,研究数据从图书馆资料的形式的法学书籍,法律,和其他相关文献然后收集的数据,从一级,二级和三级数据,然后通过描述性分析进行分析。研究结果显示,据Ibn Taymiyyah说,通奸的肇事者在向政府投诉之前忏悔,犯了ḥadd通奸罪。犯罪者不必承认自己的行为,因为这样的态度被认为是更好的。至于向政府投诉后悔改的通奸者,则不属于ḥadd通奸。犯罪者仍然必须受到惩罚,他的忏悔是真主所接受的。而ḥadd的惩罚则是他悔改的完满。伊本·泰米耶所使用的关于ḥadd吉娜因悔改而堕落的论点,指的是QS的规定。al- nisha第16节,QS。al-Māidah第33-34节。Ṭāhā第121-122节,以及阿布达乌德讲述的关于麦兹惩罚的圣训。他使用的istinbāṭ方法倾向于使用英雄推理,即看语言的侧面和规则,一般和特殊关系,因果关系,理解古兰经的话语。
{"title":"TAUBAT SEBAGAI PENGHAPUS HAD ZINA MENURUT IBNU TAIMIYYAH","authors":"Syuhada Syuhada, Z. Zulkiram","doi":"10.22373/legitimasi.v10i2.11340","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/legitimasi.v10i2.11340","url":null,"abstract":"Scholars differ on whether the repentance of an adulterer can abrogate the punishment of the limit ?. Some scholars state that there is no fall at all, while others state that the punishment is limited to fall. In this regard, Ibn Taymiyyah's opinion is the same as the last opinion that the repentance of an adulterer can remove the demand of the limit as long as it has not been submitted to the ruler, but if it has been submitted to the ruler then the limit does not fall so it remains punished and his repentance is accepted by Allah SWT. As for the research method is qualitative, the type of literature research, research data from library materials in the form of books of jurisprudence, law, and other relevant literature then the data that has been collected, both from primary, secondary, and tertiary data, then analyzed by descriptive-analysis. The results of the study showed that according to Ibn Taymiyyah, the perpetrator of adultery who repented before being complained to the government, fell ḥadd adultery. The perpetrator does not have to admit his actions because the attitude is seen as better. As for the adulterer who repents after being complained to the government, then it does not fall ḥadd adultery. The perpetrator must still be punished, his repentance is accepted by Allah SWT., While the punishment of ḥadd as a consummation of his repentance. The argument used by Ibn Taymiyyah about the fall of ḥadd zina due to repentance refers to the provisions of the QS. al-Nisā 'verse 16, QS. al-Māidah verses 33-34, QS. Ṭāhā verses 121-122, and the hadith narrated by Abū Dawud about the punishment of Maiz. The method of istinbāṭ that he uses tends to use heroic reasoning, that is, looking at the sides and rules of language, general and special relations, cause and effect, and understanding the words of the Qur'an.","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"409 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-11-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132841552","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
PENCURIAN INTERNET WIFI PERSPEKTIF HADIS AHKAM (Studi Kasus di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh)
Pub Date : 2021-11-19 DOI: 10.22373/legitimasi.v10i2.11344
Faisal Yahya, Maisarah Maisarah
Penelitian ini di latar belakangi oleh banyaknya kasus pencurian internet Wi-Fi yang penulis temukan terutama dikalangan mahasiswa yang sebagian besarnya berdomisili di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh. Faktor utama terjadinya percurian tersebut disebabkan kebutuhan interner yang tinggi dikalangan mahasiswa karena seluruh proses perkuliahan dilakukan secara online. Penelitian ini untuk menemukan bagaimana modus pencurian internet Wi-Fi di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh dan bagaimanakan perspektif hadis Ahkam tentang fenomena tersebut. Penggunakan metode deskriptif analisis dan dipandukan dengan penelitian lapangan yang diperoleh melalui wawancara dan observasi, sehingga dapat memaparkan dan menggambarkan hasil penelitian secara objektif terhadap keadaan yang ditemui di lapangan. Modus operandi pencurian internet Wi-Fi di Kecamata Syiah Kuala Kota Banda Aceh adalah dengan cara, pelaku menggunakan laptop atau handphone dan men-donwload beberapa software atau aplikasi tertentu yang mereka perlukan untuk menerobos sistem keamanan dan memperoleh username dan password untuk digunakan pada Wi-Fi yang ingin didapatkan akses internetnya. Perspektif hukum islam adalah jelas tidak boleh (haram) karena Wi-Fi tersebut telah diberikan keamanan khusus. Maka diharapkan kepada pelaku pencurian internet Wi-Fi untuk tidak melakukan hal yang demikian lagi dan diharapkan kepada pemilik Wi-Fi untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib.  
该研究的背景是作者在班达亚齐市什叶派街道上发现的许多Wi-Fi网络盗窃案件。盗窃的主要原因是大学生对高内部需求的需求,因为整个大学课程都是在网上进行的。本研究发现,在班达亚齐吉隆坡的什叶派街道上,Wi-Fi网络盗窃是如何发生的,以及hadis Ahkam对这一现象的看法。使用一种分析性描述性方法,并与通过采访和观察获得的实地研究相关联,从而客观地描述和描述该领域所发现的情况。互联网wi - fi在什叶派Kecamata盗窃手法(班达亚齐的城市是如何,使用笔记本电脑或手机的实施者和men-donwload某些软件或应用程序安全,他们需要的,无法接入并获得用户名和密码的wi - fi使用想获得访问互联网。伊斯兰法律的观点显然是不允许的,因为Wi-Fi得到了特殊的安全保障。因此,希望Wi-Fi互联网窃贼不要再这样做,也希望Wi-Fi所有者向当局报告此事。
{"title":"PENCURIAN INTERNET WIFI PERSPEKTIF HADIS AHKAM (Studi Kasus di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh)","authors":"Faisal Yahya, Maisarah Maisarah","doi":"10.22373/legitimasi.v10i2.11344","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/legitimasi.v10i2.11344","url":null,"abstract":"Penelitian ini di latar belakangi oleh banyaknya kasus pencurian internet Wi-Fi yang penulis temukan terutama dikalangan mahasiswa yang sebagian besarnya berdomisili di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh. Faktor utama terjadinya percurian tersebut disebabkan kebutuhan interner yang tinggi dikalangan mahasiswa karena seluruh proses perkuliahan dilakukan secara online. Penelitian ini untuk menemukan bagaimana modus pencurian internet Wi-Fi di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh dan bagaimanakan perspektif hadis Ahkam tentang fenomena tersebut. Penggunakan metode deskriptif analisis dan dipandukan dengan penelitian lapangan yang diperoleh melalui wawancara dan observasi, sehingga dapat memaparkan dan menggambarkan hasil penelitian secara objektif terhadap keadaan yang ditemui di lapangan. Modus operandi pencurian internet Wi-Fi di Kecamata Syiah Kuala Kota Banda Aceh adalah dengan cara, pelaku menggunakan laptop atau handphone dan men-donwload beberapa software atau aplikasi tertentu yang mereka perlukan untuk menerobos sistem keamanan dan memperoleh username dan password untuk digunakan pada Wi-Fi yang ingin didapatkan akses internetnya. Perspektif hukum islam adalah jelas tidak boleh (haram) karena Wi-Fi tersebut telah diberikan keamanan khusus. Maka diharapkan kepada pelaku pencurian internet Wi-Fi untuk tidak melakukan hal yang demikian lagi dan diharapkan kepada pemilik Wi-Fi untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib.  ","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"24 12","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-11-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"120813930","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
KRITERIA TINDAK PIDANA YANG DIANCAM HUKUMAN TA‘ZIR 受到惩罚的刑法标准
Pub Date : 2021-08-13 DOI: 10.22373/legitimasi.v10i1.10515
M. Misran
AbstrakTindak pidana dalam hukum pidana Islam disebut jarimah, yaitu segala perbuatan yang dilarang oleh Allah swt. dan diancam dengan hukuman had dan ta’zir. Had adalah tindak pidana dan sanksi pidananya sudah diatur sedemikian rupa dalam nash Al-Qur’an dan Al-Hadis, yang terdiri dari: Had zina, dihukum bagi yang ghairu muhsan 100 kali cambuk dan muhsan dihukum rajam, had qadhaf  (menuduh orang berbuat Zina) dihukum 80 kali cambuk, had sariqah (pencurian), apabila sudah mencapai nisab dihukum potong tangan, had minum khamar dihukum 40 kali cambuk, had hirabah (perampokan) dihukum sesuai dengan kiteria perbuatan yang dilakukan, had al-baghyu (pemberontakan) dihukum mati, dan had riddah (murtad) dihukum mati apabila tidak mau diajak untuk bertaubat selama tiga hari berturut-turut. Ketujuh bentuk had tersebut merupakan hak Allah swt. yang tidak dapat dirubah lagi. Hakim dalam hal ini tinggal memutuskan dengan bukti-bukti otentik yang ditetapkan menurut Al-Qur’an dan Al-Hadis. Had di sini juga termasuk jarimah qishash/diyat, karena sudah ada batas ketentuannya di dalam nash. Sedangkan jarimah ta’zir adalah tindak pidana yang tidak ditentukan oleh Syari’, baik dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis. Oleh karena itu yang berwenang menentukannya adalah ulil amri atau pemimpin demi tercapainya kemaslahatan ummat. Terdapat tiga kriteria jarimah ta’zir, yaitu: pertama, jarimah hudud yang tidak memenuhi syarat atau terdapat syubhat, kedua, jarimah qishash yang tidak memenuhi syarat atau terdapat syubhat, dan yang ketiga, jarimah ta’zir yang berdiri sendiri, tidak ada kaitannya dengan jarimah hudud dan qishash yang tidak memenuhi syarat atau terdapat syubhat. Dengan demikian jarimah ta’zir menjadi kewenangan pemimpin menentukannya. Jarimah ta’zir yang berdiri sendiri bersifat fleksibel yang suatu saat bisa berubah bahkan dihapus, karena keberadaan jarimah ta’zir mengikuti tuntutan kemaslahatan.
伊斯兰刑法中的犯罪豁免法被称为上帝之手,是上帝禁止的一切行为。威胁要判处哈德和塔齐尔死刑拥有是一种犯罪行为,其刑罚是用纳什·古兰经和Al-Hadis的方式组织的,其中包括:有通奸,惩罚那些ghairu muhsan鞭子和muhsan被判石刑,有qadhaf 100倍(指控通奸人)被判鞭打80倍,有盗窃sariqah(惩罚),已经达到了一个nisab剁手,有喝khamar 40次被判鞭刑,有按照kiteria hirabah(抢劫)惩罚的行为,有al-baghyu(起义)被判处死刑,如果达·瑞达不被邀请连续三天违抗命令,他就会被处死。这七种形式的had是全能上帝的权利。这是无法改变的。法官只需要根据古兰经和圣训规定的真实证据来决定。这里的Had也包括menamah qishash/diyat,因为纳什大学有规定。但《古兰经》和《圣训》中都没有规定宗教犯罪。因此,当局决定了乌利·阿姆里(ulil amri)或首领为实现乌姆玛特人的福祉而作出的决定。有三种行为准则:第一种是不合格或存在于特定地点的雅利玛·胡杜达,第二种是不合格或存在于特定地点的贾利玛·盖斯哈希,第三种是独立存在的贾玛·塔泽尔这样,塔齐尔的手指就能发号施令了独立的塔齐尔是个灵活的上帝,有时甚至会改变,因为泽尔的存在是受人欢迎的。
{"title":"KRITERIA TINDAK PIDANA YANG DIANCAM HUKUMAN TA‘ZIR","authors":"M. Misran","doi":"10.22373/legitimasi.v10i1.10515","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/legitimasi.v10i1.10515","url":null,"abstract":"AbstrakTindak pidana dalam hukum pidana Islam disebut jarimah, yaitu segala perbuatan yang dilarang oleh Allah swt. dan diancam dengan hukuman had dan ta’zir. Had adalah tindak pidana dan sanksi pidananya sudah diatur sedemikian rupa dalam nash Al-Qur’an dan Al-Hadis, yang terdiri dari: Had zina, dihukum bagi yang ghairu muhsan 100 kali cambuk dan muhsan dihukum rajam, had qadhaf  (menuduh orang berbuat Zina) dihukum 80 kali cambuk, had sariqah (pencurian), apabila sudah mencapai nisab dihukum potong tangan, had minum khamar dihukum 40 kali cambuk, had hirabah (perampokan) dihukum sesuai dengan kiteria perbuatan yang dilakukan, had al-baghyu (pemberontakan) dihukum mati, dan had riddah (murtad) dihukum mati apabila tidak mau diajak untuk bertaubat selama tiga hari berturut-turut. Ketujuh bentuk had tersebut merupakan hak Allah swt. yang tidak dapat dirubah lagi. Hakim dalam hal ini tinggal memutuskan dengan bukti-bukti otentik yang ditetapkan menurut Al-Qur’an dan Al-Hadis. Had di sini juga termasuk jarimah qishash/diyat, karena sudah ada batas ketentuannya di dalam nash. Sedangkan jarimah ta’zir adalah tindak pidana yang tidak ditentukan oleh Syari’, baik dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis. Oleh karena itu yang berwenang menentukannya adalah ulil amri atau pemimpin demi tercapainya kemaslahatan ummat. Terdapat tiga kriteria jarimah ta’zir, yaitu: pertama, jarimah hudud yang tidak memenuhi syarat atau terdapat syubhat, kedua, jarimah qishash yang tidak memenuhi syarat atau terdapat syubhat, dan yang ketiga, jarimah ta’zir yang berdiri sendiri, tidak ada kaitannya dengan jarimah hudud dan qishash yang tidak memenuhi syarat atau terdapat syubhat. Dengan demikian jarimah ta’zir menjadi kewenangan pemimpin menentukannya. Jarimah ta’zir yang berdiri sendiri bersifat fleksibel yang suatu saat bisa berubah bahkan dihapus, karena keberadaan jarimah ta’zir mengikuti tuntutan kemaslahatan.","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"84 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-08-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124928614","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
PERKEMBANGAN SISTEM HUKUM PERADILAN ADAT ACEH
Pub Date : 2021-08-13 DOI: 10.22373/legitimasi.v10i1.10522
Sitti Mawar
AbstrakPerkembangan sistem hukum penyelesaian masalah adat, lembaga adat Aceh mengunakan peradilan adat.Peradilan adat adalah peradilan perdamaian yang dimaksudkan untuk menyelesaikan perkara (sengketa atau pelanggaran adat) yang terjadi dalam masyarakat, beberapa istilah yang digunakan dalam menyebutkan peradilan adat, diantaranya peradilan gampong dan peradilan damai. Penyelesaian sengketa dalam masyarakat hukum adat didasarkan pada pandangan hidup yang dianut oleh masyarakat itu sendiri.Masyarakat adat memiliki sifat demokratis yang mana kepentingan bersama lebih diutamakan, tanpa mengabaikan atau merugikan kepentingan perorangan.Suasana hidup domokratis dan berkeadilan sosial berjalan bersama dengan semangat komunal dan gotong royong dalam masyarakat hukum adat.Perilaku demokratis dijiwai oleh asas hukum adat yang bernilai universal.Nilai ini berupa kekuasaan umum, asas musyawarah, dan perwakilan dalam sistem pemerintahan adat . Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah;  Bagaimana Konsep Mediasi Sebagai Sebuah Alternatif Peradilan Adat. Bagaimana Sistem Hukum Peradilan Adat. Asaz – asaz apa saja yang termuat dalam pelaksanaan peradilan adat di Aceh. Metode penelitian mengunakan jenis penelitian sosiologi empiris, dengan mengunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus adat yang mendapatkan penyelesaian. Hasil penelitian yang ditemukan di masyarakat lembaga adat aceh bahwa Pelaksanaan peradilan adat didukung oleh sejumlah peraturan perundang - undangan.Di dalam berbagai peraturan perundang-undangan tersebut dinyatakan secara tegas bahwa penguatan hukum adat dan peradilan adat harus dimulai dari Gampong dan Mukim.Adapun badan-badan resmi yang menyelenggarakan peradilan adat yaitu Lembaga Gampong dan Lembaga Mukim. Kata Kunci: Perkembangan, Peradilan Adat, Aceh
依照当地法律解决问题部落正义是为了解决社会中发生的一件事(部落纠纷或侵犯),一些用于提及部落司法的术语,其中包括间接司法和和平司法。部落法社会中的争端解决是基于社区本身的人生观。土著人有一种民主的本质,在不忽视或损害个人利益的情况下,集体利益更重要。多官僚主义和社会正义的生活氛围与公共精神和土著法律界的合作精神携手并进。民主行为受一项具有普遍价值的部落法律原则的支配。这些价值观包括共同的权力、审议原则和传统政府体系的代表。至于这项研究的问题的提法是;调解的概念如何作为一种习惯司法替代方案。以及司法系统的惯例。Asaz——任何用于亚齐部落司法的内容。研究方法采用经验社会学的研究类型,采用法律规则的方法和习惯案例的方法来解决问题。亚齐社区的一项研究发现,部落司法的执行得到了一些法律邀请的支持。在这些立法法规中,严格规定,加强常规法律和司法制度必须从议会和穆金开始。至于主持部落司法的官方机构,即加蓬机构和穆金机构。关键字:发展,部落司法,亚齐
{"title":"PERKEMBANGAN SISTEM HUKUM PERADILAN ADAT ACEH","authors":"Sitti Mawar","doi":"10.22373/legitimasi.v10i1.10522","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/legitimasi.v10i1.10522","url":null,"abstract":"AbstrakPerkembangan sistem hukum penyelesaian masalah adat, lembaga adat Aceh mengunakan peradilan adat.Peradilan adat adalah peradilan perdamaian yang dimaksudkan untuk menyelesaikan perkara (sengketa atau pelanggaran adat) yang terjadi dalam masyarakat, beberapa istilah yang digunakan dalam menyebutkan peradilan adat, diantaranya peradilan gampong dan peradilan damai. Penyelesaian sengketa dalam masyarakat hukum adat didasarkan pada pandangan hidup yang dianut oleh masyarakat itu sendiri.Masyarakat adat memiliki sifat demokratis yang mana kepentingan bersama lebih diutamakan, tanpa mengabaikan atau merugikan kepentingan perorangan.Suasana hidup domokratis dan berkeadilan sosial berjalan bersama dengan semangat komunal dan gotong royong dalam masyarakat hukum adat.Perilaku demokratis dijiwai oleh asas hukum adat yang bernilai universal.Nilai ini berupa kekuasaan umum, asas musyawarah, dan perwakilan dalam sistem pemerintahan adat . Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah;  Bagaimana Konsep Mediasi Sebagai Sebuah Alternatif Peradilan Adat. Bagaimana Sistem Hukum Peradilan Adat. Asaz – asaz apa saja yang termuat dalam pelaksanaan peradilan adat di Aceh. Metode penelitian mengunakan jenis penelitian sosiologi empiris, dengan mengunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus adat yang mendapatkan penyelesaian. Hasil penelitian yang ditemukan di masyarakat lembaga adat aceh bahwa Pelaksanaan peradilan adat didukung oleh sejumlah peraturan perundang - undangan.Di dalam berbagai peraturan perundang-undangan tersebut dinyatakan secara tegas bahwa penguatan hukum adat dan peradilan adat harus dimulai dari Gampong dan Mukim.Adapun badan-badan resmi yang menyelenggarakan peradilan adat yaitu Lembaga Gampong dan Lembaga Mukim. Kata Kunci: Perkembangan, Peradilan Adat, Aceh","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"51 1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-08-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122999071","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Minoritas di Wilayah Syariat: Kedudukan Non Muslim Dalam Qanun Hukum Jinayat Aceh
Pub Date : 2021-08-13 DOI: 10.22373/legitimasi.v10i1.10521
Hasnul Arifin Melayu, Mohammad Zawawi Abubakar, Norruzeyati Che MohammadNasir
AbstrakQanun yang berkaitan dengan syariat Islam hanya berlaku bagi umat Islam yang berada di Aceh. Konsepsi ini secara spesifik mengadopsi asas personalitas dan teritorialitas. Namun bila dikaji lebih mendalam, dapat dilihat bahwa pengadopsian kedua asas tersebut ternyata tidak secara total berlaku. Dampak yang muncul bahwa Qanun Hukum Jinayat(QHJ) tetap berlaku bagi umat Islam dan bukan Islam meskipun dengan beberapa persyaratan. Dari sinilah masalah mulai muncul. Tulisan ini atas dasar analisis isi pasal-pasal Qanun Hukum Jinayat menunjukkan bahwa eksistensi Qanun ini khususnya yang mengatur tentang kedudukan non muslim di Aceh. Data primer dalam tulisan ini adalah pasal-pasal dalam Qanun Hukum Jinayat dan ditambah dengan sumber-sumber tulisan lainnya. Ditemukan bahwa pengadopsian kedua asas dalam Qanun Hukum Jinayat seyogyanya tidak menghilangkan prinsip fundamental Islam yang menjunjung tinggi keadilan dan menghargai hak asasi manusia. Kajian mendalam dan komprehensif mutlak diperlukan untuk menghasilkan peraturan yang lebih adil.  Kata Kunci: Syari’at Islam, Qanun, Aceh, Non-Muslim 
与伊斯兰教有关的所有咒语只适用于亚齐的穆斯林。这种概念具体地采用了人格化和领土化的原则。但是,当我们进一步研究这两项原则时,我们可以看到,收养并不完全适用。尽管有一些条件,但《金经法》(QHJ)的影响仍然适用于穆斯林,而不是伊斯兰教。这就是问题的开始。这篇文章是基于对《金同时法》章节内容的分析,它表明,联合国的存在主要是关于亚齐的非穆斯林地位的组织。这篇文章的主要数据是《金经律法》中的章节,以及其他书写资源。人们发现,在《金同时法》中采用这两项原则,并没有消除伊斯兰教维护正义和尊重人权的基本原则。对于制定更公平的规则,深入而全面的研究是必不可少的。关键词:伊斯兰教,亚齐,非穆斯林
{"title":"Minoritas di Wilayah Syariat: Kedudukan Non Muslim Dalam Qanun Hukum Jinayat Aceh","authors":"Hasnul Arifin Melayu, Mohammad Zawawi Abubakar, Norruzeyati Che MohammadNasir","doi":"10.22373/legitimasi.v10i1.10521","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/legitimasi.v10i1.10521","url":null,"abstract":"AbstrakQanun yang berkaitan dengan syariat Islam hanya berlaku bagi umat Islam yang berada di Aceh. Konsepsi ini secara spesifik mengadopsi asas personalitas dan teritorialitas. Namun bila dikaji lebih mendalam, dapat dilihat bahwa pengadopsian kedua asas tersebut ternyata tidak secara total berlaku. Dampak yang muncul bahwa Qanun Hukum Jinayat(QHJ) tetap berlaku bagi umat Islam dan bukan Islam meskipun dengan beberapa persyaratan. Dari sinilah masalah mulai muncul. Tulisan ini atas dasar analisis isi pasal-pasal Qanun Hukum Jinayat menunjukkan bahwa eksistensi Qanun ini khususnya yang mengatur tentang kedudukan non muslim di Aceh. Data primer dalam tulisan ini adalah pasal-pasal dalam Qanun Hukum Jinayat dan ditambah dengan sumber-sumber tulisan lainnya. Ditemukan bahwa pengadopsian kedua asas dalam Qanun Hukum Jinayat seyogyanya tidak menghilangkan prinsip fundamental Islam yang menjunjung tinggi keadilan dan menghargai hak asasi manusia. Kajian mendalam dan komprehensif mutlak diperlukan untuk menghasilkan peraturan yang lebih adil.  Kata Kunci: Syari’at Islam, Qanun, Aceh, Non-Muslim ","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-08-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126117146","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
EKSISTENSI HUKUM JINAYAT DALAM MASYARAKAT NUSANTARA 经文在群岛社会的存在
Pub Date : 2021-08-13 DOI: 10.22373/legitimasi.v10i1.10516
M. Yusuf
AbstrakPergulatan tentang  supremasi  hukum Islam dalam masyarakat nusantara dimulai pada masa penjajahan Belanda, ketika Belanda mulai mengusik hukum masyarakat demi memperkuat cengkeramannya untuk menguasai bumi nusantara ini. Awalnya ilmuan hukum Belanda masih jernih dalam melihat kebenaran bahwa hukum Islam dalam masyarakat muslim nusantara lebih tinggi kedudukannya dari pada hukum adat sehingga lahir teori receptie in complexu, namun hal ini tidak berlaku lama karena ilmuan hukum Belanda lainnya merubah teori ini dengan teori receptie yang menempatkan hukum Islam lebih rendah dari hukum adat. Hal ini dilakukan untuk kepentingan politik kekuasaan Belanda. Setelah Indonesia merdeka, ilmuan hukum Indonesia mulai meluruskan kembali kedudukan hukum Islam dan menempatkannya pada kedudukan yang sebenarnya, sehingga  muncul  teori receptie exit yang dipelopori oleh Hazairin, teori receptio a contrario oleh Sayuti Thalib dan teori eksistensi oleh ichtijanto. Ketiga teori ini mempunyai tujuan yang sama yaitu berusaha menempatkan kedudukan hukum Islam yang diakui eksistensinya di Indonesia. Namun tidak sepenuhnya teori-teori tersebut berlaku di Indonesia karena hukum jinayat (pidana Islam) tidak pernah mendapat pengakuan sebagai hukum yang dapat dilaksanakan di Indonesia, melainkan tetap masih menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) peninggalan Belanda. Sehingga dalam penelitian ini ingin melihat sejauh mana eksistensi hukum Islam di Indonesia dan mengapa hukum jinayat sukar sekali dilaksanakan di Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah umat Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksistensi hukum Islam di Indonesia hanya dalam bidang perdata, sementara dalam bidang pidana masih menggunakan KUHP peninggalan Belanda, kemudian kendala pelaksanaan hukum jinayat lebih kepada budaya masyarakat yang belum sepenuhnya sesuai dengan Islam dan kendala politik. Kata Kunci: Eksistensi, Hukum Jinayat dan masyarakat
在荷兰占领期间,当荷兰人开始纠缠社会法律以加强对地球的控制时,伊斯兰法在群岛中至高无上的斗争就开始了。起初科学家荷兰法仍然清醒看到伊斯兰法律的事实中穆斯林社会群岛的地位高于出生所以普通法receptie in complexu理论,但这并不适用于久,因为其他科学家荷兰法律改变了这一理论的理论receptie把伊斯兰法律比普通法还低。这是为了荷兰权力的政治利益。随着印尼独立,印尼法律科学家开始重新调整伊斯兰法律的立场,并将其置于真实的位置,于是出现了由Hazairin、Sayuti Thalib的receptio a contrario理论和ichtijanto的存在理论。这三种理论的目的都是一样的,即将公认的伊斯兰法律置于印度尼西亚的地位。但这些理论在印尼并不完全适用,因为金阿提法(伊斯兰犯罪)从未被承认为可在印尼执行的法律,而是继续使用荷兰的《刑法》(KUHP)。因此,在这项研究中,我们想了解伊斯兰法在印尼的存在程度,以及为什么在大多数穆斯林居住的印尼,执行《金经律法》是如此困难。该研究采用定性方法和文献研究。研究表明,伊斯兰法在印尼的存在仅仅是在民事领域,而在犯罪领域仍然使用荷兰的国库,那么金亚法的实施障碍更多的是不完全符合伊斯兰教和政治约束的社会文化。关键词:存在、现行法律和社会
{"title":"EKSISTENSI HUKUM JINAYAT DALAM MASYARAKAT NUSANTARA","authors":"M. Yusuf","doi":"10.22373/legitimasi.v10i1.10516","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/legitimasi.v10i1.10516","url":null,"abstract":"AbstrakPergulatan tentang  supremasi  hukum Islam dalam masyarakat nusantara dimulai pada masa penjajahan Belanda, ketika Belanda mulai mengusik hukum masyarakat demi memperkuat cengkeramannya untuk menguasai bumi nusantara ini. Awalnya ilmuan hukum Belanda masih jernih dalam melihat kebenaran bahwa hukum Islam dalam masyarakat muslim nusantara lebih tinggi kedudukannya dari pada hukum adat sehingga lahir teori receptie in complexu, namun hal ini tidak berlaku lama karena ilmuan hukum Belanda lainnya merubah teori ini dengan teori receptie yang menempatkan hukum Islam lebih rendah dari hukum adat. Hal ini dilakukan untuk kepentingan politik kekuasaan Belanda. Setelah Indonesia merdeka, ilmuan hukum Indonesia mulai meluruskan kembali kedudukan hukum Islam dan menempatkannya pada kedudukan yang sebenarnya, sehingga  muncul  teori receptie exit yang dipelopori oleh Hazairin, teori receptio a contrario oleh Sayuti Thalib dan teori eksistensi oleh ichtijanto. Ketiga teori ini mempunyai tujuan yang sama yaitu berusaha menempatkan kedudukan hukum Islam yang diakui eksistensinya di Indonesia. Namun tidak sepenuhnya teori-teori tersebut berlaku di Indonesia karena hukum jinayat (pidana Islam) tidak pernah mendapat pengakuan sebagai hukum yang dapat dilaksanakan di Indonesia, melainkan tetap masih menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) peninggalan Belanda. Sehingga dalam penelitian ini ingin melihat sejauh mana eksistensi hukum Islam di Indonesia dan mengapa hukum jinayat sukar sekali dilaksanakan di Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah umat Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksistensi hukum Islam di Indonesia hanya dalam bidang perdata, sementara dalam bidang pidana masih menggunakan KUHP peninggalan Belanda, kemudian kendala pelaksanaan hukum jinayat lebih kepada budaya masyarakat yang belum sepenuhnya sesuai dengan Islam dan kendala politik. Kata Kunci: Eksistensi, Hukum Jinayat dan masyarakat","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-08-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129107436","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
ANALISIS SIYASAH AL-QADHAIYYAH TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 39 P/HUM/2018 TENTANG UJI MATERIL PERATURAN GUBERNUR ACEH NOMOR 5/2018
Pub Date : 2021-08-13 DOI: 10.22373/legitimasi.v10i1.10514
Syuhada Syuhada, Edi Yuhermansyah, Ulfa Yuranisa
AbstrakTulisan ini hendak mengkaji Putusan Mahkamah Agung Nomor 39 P/HUM/2018 yaitu tentang hak uji materil Peraturan Gubernur Aceh Nomor 5/2018 tentang Hukum Acara Jinayat. Putusan ini berhubungan dengan permohonan uji materil pemohon menyangkut Pasal 30 Pergub yang menyatakan bahwa pencambukan dilakukan di tempat terbuka di Lembaga Pemasyarakatan, atau Rumah Tahanan, ataupun Cabang Rumah Tahanan. Intinya, MA tidak menerima permohonan dari pemohon. Jadi yang menjadi permasalahan ialah bagaimana pertimbangan Hakim MA dalam putusan No 39 P/HUM/2018 terkait penolakan permohonan pengujian Pasal 30 Peraturan Gubernur Aceh Nomor 05 Tahun 2018, dan bagaimana analisis siyasah al-qada’iyah terhadap putusan hakim MA tersebut. Hasil analisis bahwa pertimbangan Hakim MA dalam perkara putusan Nomor 39 P/HUM/2018 tentang penolakan permohonan pengujian Pasal 30 Peraturan Gubernur Aceh Nomor 05 Tahun 2018 adalah mengacu pada legal standing pemohon. Menurut MA, para pemohon sama sekali tidak mempunyai legal standing karena ketentuan Pasal 31 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang MA tidak terpenuhi. Pemohon  berada pada posisi yang tidak tepat dan tidak mempunyai legal standing. Pihak pemohon tidak mampu membuktikan kerugian haknya atas diberlakukannya Pergub No: 5/2018. Putusan hakim MA No. 39 P/HUM/2018 sudah sesuai dengan tinjauan siyasah al-qadha’iyyah. Hakim Agung memiliki hak untuk menolak, menerima, atau membatalkan peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah melalui pengujian pasal-pasal dengan berdasarkan pada alasan dan dalil yang jelas. MA dalam telah sangat jelas dan tegas menyatakan pertimbangannya dalam menolak permohonan tersebut. Penolakan tersebut sesuai dengan kaidah-kaidah fikih, mengharuskan satu keputusan harus disertakan dengan dalil-dalil (al-dalil) tertentu. Putusan hakim agung juga ditetapkan berdasarkan pertimbangan kemaslahatan. Kata Kunci: Siyasah Al-Qadhaiyyah, Putusan, Mahkamah Agung.
这篇文章将对最高法院第39号P/HUM/2018年的判决进行评估。这项裁决与申请人在涉及仓储第30条的上诉有关,该条款规定在惩教所、拘留所或拘留所进行公开鞭打。底线是,MA不接受请求。因此,最大的问题是马法官在2018年第39条P/HUM/2018的判决中如何考虑拒绝对2018年第05届州长第30条的测试,以及siyasah al-qada iyah对MA法官判决的分析。根据分析,马法官对2018年第39条第P/HUM/2018款第30条初审判决的判决结果,即2018年第05年州长亚齐第30条的判决是指合法申请。根据MA的说法,申请人完全没有法律地位,因为2009年第31条(2)第3条关于MA的法律没有得到满足。申请人处于不适当的地位,没有法律地位。申请人无法证明其购买股票权利的损失:2018年5月5日。2018年最高法院裁定最高法官有权拒绝、接受或取消政府通过基于明确理由和理由的章节测试制定的规则。硕士以如此明确和明确的理由提出了拒绝这一请求的理由。拒绝这些fikih,按照规范要求一个决定都应该包含一个特定的。(al-dalil)。判决最高法院法官也都有利的判断的基础上建立起来。关键词:Siyasah Al-Qadhaiyyah判决,最高法院。
{"title":"ANALISIS SIYASAH AL-QADHAIYYAH TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 39 P/HUM/2018 TENTANG UJI MATERIL PERATURAN GUBERNUR ACEH NOMOR 5/2018","authors":"Syuhada Syuhada, Edi Yuhermansyah, Ulfa Yuranisa","doi":"10.22373/legitimasi.v10i1.10514","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/legitimasi.v10i1.10514","url":null,"abstract":"AbstrakTulisan ini hendak mengkaji Putusan Mahkamah Agung Nomor 39 P/HUM/2018 yaitu tentang hak uji materil Peraturan Gubernur Aceh Nomor 5/2018 tentang Hukum Acara Jinayat. Putusan ini berhubungan dengan permohonan uji materil pemohon menyangkut Pasal 30 Pergub yang menyatakan bahwa pencambukan dilakukan di tempat terbuka di Lembaga Pemasyarakatan, atau Rumah Tahanan, ataupun Cabang Rumah Tahanan. Intinya, MA tidak menerima permohonan dari pemohon. Jadi yang menjadi permasalahan ialah bagaimana pertimbangan Hakim MA dalam putusan No 39 P/HUM/2018 terkait penolakan permohonan pengujian Pasal 30 Peraturan Gubernur Aceh Nomor 05 Tahun 2018, dan bagaimana analisis siyasah al-qada’iyah terhadap putusan hakim MA tersebut. Hasil analisis bahwa pertimbangan Hakim MA dalam perkara putusan Nomor 39 P/HUM/2018 tentang penolakan permohonan pengujian Pasal 30 Peraturan Gubernur Aceh Nomor 05 Tahun 2018 adalah mengacu pada legal standing pemohon. Menurut MA, para pemohon sama sekali tidak mempunyai legal standing karena ketentuan Pasal 31 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang MA tidak terpenuhi. Pemohon  berada pada posisi yang tidak tepat dan tidak mempunyai legal standing. Pihak pemohon tidak mampu membuktikan kerugian haknya atas diberlakukannya Pergub No: 5/2018. Putusan hakim MA No. 39 P/HUM/2018 sudah sesuai dengan tinjauan siyasah al-qadha’iyyah. Hakim Agung memiliki hak untuk menolak, menerima, atau membatalkan peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah melalui pengujian pasal-pasal dengan berdasarkan pada alasan dan dalil yang jelas. MA dalam telah sangat jelas dan tegas menyatakan pertimbangannya dalam menolak permohonan tersebut. Penolakan tersebut sesuai dengan kaidah-kaidah fikih, mengharuskan satu keputusan harus disertakan dengan dalil-dalil (al-dalil) tertentu. Putusan hakim agung juga ditetapkan berdasarkan pertimbangan kemaslahatan. Kata Kunci: Siyasah Al-Qadhaiyyah, Putusan, Mahkamah Agung.","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"228 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-08-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128053647","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Penolakan Saksi Testimonium De Auditu sebagai Alat Bukti dalam Putusan Mahkamah Syariah Aceh Nomor 7/JN/2021/MS Aceh
Pub Date : 2021-08-13 DOI: 10.22373/legitimasi.v10i1.10519
Amrullah Bustamam
AbstrakVonis bebas oleh hakim Mahkamah Syar'iyah Aceh  terhadap terdakwa  kasus pemerkosa  di Aceh Besar, tertuang dalam putusan perkara banding Nomor 7/JN/2021/MS Aceh yang membatalkan Putusan Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho Nomor 22/JN/2020/MS-Jth, dalam putusan ini majelis hakim menolak saksi tertimoni Permasalahannya adalah bagaimana kedudukan saksi testimoni dalam KUHAP serta dalam putusan Mahkamah Konstitusi dan bagaimana pertimbangan majelis hakim MS Aceh terhadap saksi testimoni yang di ajukan JPU?. Studi ini adalah studi normatif. Hasil studi ini menujukkan bahwa majelis hakim menganggap keterangan dari saksi yang tidak melihat sendiri dan mengalami sendiri peristiwa pidana maka harus ditolak, kemudian keberadaan saksi testimoni dalam KUHAP tidak mempunyai kekuatan seperti saksi pada umumnya namun dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/puu-viii/2010 tentang pengujian KUHAP telah mengakui kekuatan alat bukti saksi testimoni sama dengan keterangan saksi lainnya. Kesimpulannya seharusnya majelis hakim MS Aceh harus menerima keterangan saksi testimoni.Kata Kunci : Saksi, Testimoni, Putusan MK 2010
亚齐法院法官判被告无罪在这项判决中,法院驳回了证人证词的性质,问题是,KUHAP证人和宪法法院的判决是如何成立的,以及亚齐法官小组是如何考虑JPU证词的?这项研究是规范研究。这些研究结果显示,法官认为不亲眼目睹和亲身经历的证人的信息存在刑事事件,那么应该拒绝,然后KUHAP力量不像证人的证词证人一般但在2010年puu-viii / 65号关于宪法法院判决KUHAP测试已经承认其他证人证词证据与证人信息工具的力量。结论是,亚齐法官小组必须接受证人的证词。关键词:证人证词,2010年MK
{"title":"Penolakan Saksi Testimonium De Auditu sebagai Alat Bukti dalam Putusan Mahkamah Syariah Aceh Nomor 7/JN/2021/MS Aceh","authors":"Amrullah Bustamam","doi":"10.22373/legitimasi.v10i1.10519","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/legitimasi.v10i1.10519","url":null,"abstract":"AbstrakVonis bebas oleh hakim Mahkamah Syar'iyah Aceh  terhadap terdakwa  kasus pemerkosa  di Aceh Besar, tertuang dalam putusan perkara banding Nomor 7/JN/2021/MS Aceh yang membatalkan Putusan Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho Nomor 22/JN/2020/MS-Jth, dalam putusan ini majelis hakim menolak saksi tertimoni Permasalahannya adalah bagaimana kedudukan saksi testimoni dalam KUHAP serta dalam putusan Mahkamah Konstitusi dan bagaimana pertimbangan majelis hakim MS Aceh terhadap saksi testimoni yang di ajukan JPU?. Studi ini adalah studi normatif. Hasil studi ini menujukkan bahwa majelis hakim menganggap keterangan dari saksi yang tidak melihat sendiri dan mengalami sendiri peristiwa pidana maka harus ditolak, kemudian keberadaan saksi testimoni dalam KUHAP tidak mempunyai kekuatan seperti saksi pada umumnya namun dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/puu-viii/2010 tentang pengujian KUHAP telah mengakui kekuatan alat bukti saksi testimoni sama dengan keterangan saksi lainnya. Kesimpulannya seharusnya majelis hakim MS Aceh harus menerima keterangan saksi testimoni.Kata Kunci : Saksi, Testimoni, Putusan MK 2010","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"58 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-08-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130740303","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 3
PEMIKIRAN TAFSIR AL-MUNIR FI AL-AQIDAH WA AL-SYARI’AH AL-MANHAJ KARYA DR.WAHBAH AL-ZUHAYLI
Pub Date : 2021-08-13 DOI: 10.22373/legitimasi.v10i1.10518
Sulfanwandi Sulfanwandi
Abstrak   Al-Quran merupakan petunjuk dan pedoman bagi umat manusia yang di dalamnya terdapat beberapa aspek seperti aspek balaghah, ma’ani, dan sastra Arab lainnya. Oleh karena itu, perlu adanya tafsir yang berperan sebagai penjelas terhadap makna ayat-ayat Alquran. Di dalam khazanah tafsir sudah banyak mufassir yang menafsirkan Alquran dari lintas klasik hingga kontemporer. Para mufassir menelaah ayat-ayat Alquran dengan corak-corak beragam dan ciri khas masing-masing. Dalam hal ini penulis melihat adanya keunikan dari Wahbah al-Zuhayli dalam menafsirkan Alquran dan beliau merupakan ulama kontemporer yang mengaitkan tafsir dan syariah. Maka dapat dilihat bagaimana cara beliau dalam menafsirkan Alquran serta apa kelebihan dan kekurangan dari kitab tafsir tersebut.   Kata Kunci : Pemikiran Wahbah Al-Zuhayli, Tafsir Al-Munir.
对人类来说,《古兰经》是一种抽象的指示和指引,包含了巴拉加、马阿尼和其他阿拉伯文学等方面。因此,必须有一个解释,作为对《古兰经》经文意义的解释。在khazanah tafsir中有很多mufassir对《古兰经》的解读,从古典到当代。mufassir们用不同的特点和不同的特点来研究《古兰经》经文。在这方面,作者注意到瓦巴·苏加利对《古兰经》的解释是独一无二的,他是一位将塔夫瑟和伊斯兰教法联系在一起的当代学者。因此,可以看到他如何解释《古兰经》以及《塔夫瑟》的优点和缺点。关键词:Al-Zuhayli thought, Al-Munir Tafsir。
{"title":"PEMIKIRAN TAFSIR AL-MUNIR FI AL-AQIDAH WA AL-SYARI’AH AL-MANHAJ KARYA DR.WAHBAH AL-ZUHAYLI","authors":"Sulfanwandi Sulfanwandi","doi":"10.22373/legitimasi.v10i1.10518","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/legitimasi.v10i1.10518","url":null,"abstract":"Abstrak   Al-Quran merupakan petunjuk dan pedoman bagi umat manusia yang di dalamnya terdapat beberapa aspek seperti aspek balaghah, ma’ani, dan sastra Arab lainnya. Oleh karena itu, perlu adanya tafsir yang berperan sebagai penjelas terhadap makna ayat-ayat Alquran. Di dalam khazanah tafsir sudah banyak mufassir yang menafsirkan Alquran dari lintas klasik hingga kontemporer. Para mufassir menelaah ayat-ayat Alquran dengan corak-corak beragam dan ciri khas masing-masing. Dalam hal ini penulis melihat adanya keunikan dari Wahbah al-Zuhayli dalam menafsirkan Alquran dan beliau merupakan ulama kontemporer yang mengaitkan tafsir dan syariah. Maka dapat dilihat bagaimana cara beliau dalam menafsirkan Alquran serta apa kelebihan dan kekurangan dari kitab tafsir tersebut.   Kata Kunci : Pemikiran Wahbah Al-Zuhayli, Tafsir Al-Munir.","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"20 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-08-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127432220","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
DUALISME KEWENANGAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK DI ACEH (Perkara Nomor 231/Pid.Sus/2018/ PN Bna dan 005/JN/2017/Ms-Lgs)
Pub Date : 2021-08-13 DOI: 10.22373/legitimasi.v10i1.10520
Rispalman Rispalman, Syahrizal Abbas, D. Ariani
AbstrakTerdapat dualisme kewenangan dalam penyelesaian perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak di Aceh. Prakteknya dualisme kewenangan terjadi dalam penyelesaian perkara tinda pidana pencabulan terhadap anak di Aceh dimana pada perkara Nomor 231/Pid.Sus/2018/PN Bna diselesaikan di Pengadilan Negeri Banda Aceh dan perkara Nomor 005/JN/2017/Ms-Lgs di selesaikan di Mahkamah Syar’iyah Langsa. Rumusan masalah dalam penelitian skripsi ini adalah mengapa terjadi dualisme kewenangan dalam penyelesaian perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak di Aceh dan apa dasar yuridis Pengadilan negeri Banda Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam mengadili perkara pencabulan terhadap anak. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif. Dualisme terjadi dikarenakan Qanun Jinayat dan Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA) mengatur pencabulan terhadap anak. Adapun landasan yuridis Pengadilan Negeri dalam penyelesaian perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak pada perkara Nomor 231/Pid.Sus/2018/PN Bna menggunakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (UUPA), dan landasan yuridis Mahkamah Syar’iyah dalam penyelesaian perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak pada perkara Nomor 005/JN/2017/Ms-Lgs menggunakan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Proses peradilan terhadap Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dilaksanakan di Mahkamah Syar’iyah. Secara norma yang berwenang mengadili ialah Mahkamah Syar’iyah dengan menerapkan Qanun Jinayat.  Kata Kunci: Dualisme Kewenangan, Penyelesaian, dan Pencabulan Anak.
{"title":"DUALISME KEWENANGAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK DI ACEH (Perkara Nomor 231/Pid.Sus/2018/ PN Bna dan 005/JN/2017/Ms-Lgs)","authors":"Rispalman Rispalman, Syahrizal Abbas, D. Ariani","doi":"10.22373/legitimasi.v10i1.10520","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/legitimasi.v10i1.10520","url":null,"abstract":"AbstrakTerdapat dualisme kewenangan dalam penyelesaian perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak di Aceh. Prakteknya dualisme kewenangan terjadi dalam penyelesaian perkara tinda pidana pencabulan terhadap anak di Aceh dimana pada perkara Nomor 231/Pid.Sus/2018/PN Bna diselesaikan di Pengadilan Negeri Banda Aceh dan perkara Nomor 005/JN/2017/Ms-Lgs di selesaikan di Mahkamah Syar’iyah Langsa. Rumusan masalah dalam penelitian skripsi ini adalah mengapa terjadi dualisme kewenangan dalam penyelesaian perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak di Aceh dan apa dasar yuridis Pengadilan negeri Banda Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam mengadili perkara pencabulan terhadap anak. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif. Dualisme terjadi dikarenakan Qanun Jinayat dan Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA) mengatur pencabulan terhadap anak. Adapun landasan yuridis Pengadilan Negeri dalam penyelesaian perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak pada perkara Nomor 231/Pid.Sus/2018/PN Bna menggunakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (UUPA), dan landasan yuridis Mahkamah Syar’iyah dalam penyelesaian perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak pada perkara Nomor 005/JN/2017/Ms-Lgs menggunakan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Proses peradilan terhadap Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dilaksanakan di Mahkamah Syar’iyah. Secara norma yang berwenang mengadili ialah Mahkamah Syar’iyah dengan menerapkan Qanun Jinayat.  Kata Kunci: Dualisme Kewenangan, Penyelesaian, dan Pencabulan Anak.","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"31 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-08-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121126566","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
期刊
Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum
全部 Acc. Chem. Res. ACS Applied Bio Materials ACS Appl. Electron. Mater. ACS Appl. Energy Mater. ACS Appl. Mater. Interfaces ACS Appl. Nano Mater. ACS Appl. Polym. Mater. ACS BIOMATER-SCI ENG ACS Catal. ACS Cent. Sci. ACS Chem. Biol. ACS Chemical Health & Safety ACS Chem. Neurosci. ACS Comb. Sci. ACS Earth Space Chem. ACS Energy Lett. ACS Infect. Dis. ACS Macro Lett. ACS Mater. Lett. ACS Med. Chem. Lett. ACS Nano ACS Omega ACS Photonics ACS Sens. ACS Sustainable Chem. Eng. ACS Synth. Biol. Anal. Chem. BIOCHEMISTRY-US Bioconjugate Chem. BIOMACROMOLECULES Chem. Res. Toxicol. Chem. Rev. Chem. Mater. CRYST GROWTH DES ENERG FUEL Environ. Sci. Technol. Environ. Sci. Technol. Lett. Eur. J. Inorg. Chem. IND ENG CHEM RES Inorg. Chem. J. Agric. Food. Chem. J. Chem. Eng. Data J. Chem. Educ. J. Chem. Inf. Model. J. Chem. Theory Comput. J. Med. Chem. J. Nat. Prod. J PROTEOME RES J. Am. Chem. Soc. LANGMUIR MACROMOLECULES Mol. Pharmaceutics Nano Lett. Org. Lett. ORG PROCESS RES DEV ORGANOMETALLICS J. Org. Chem. J. Phys. Chem. J. Phys. Chem. A J. Phys. Chem. B J. Phys. Chem. C J. Phys. Chem. Lett. Analyst Anal. Methods Biomater. Sci. Catal. Sci. Technol. Chem. Commun. Chem. Soc. Rev. CHEM EDUC RES PRACT CRYSTENGCOMM Dalton Trans. Energy Environ. Sci. ENVIRON SCI-NANO ENVIRON SCI-PROC IMP ENVIRON SCI-WAT RES Faraday Discuss. Food Funct. Green Chem. Inorg. Chem. Front. Integr. Biol. J. Anal. At. Spectrom. J. Mater. Chem. A J. Mater. Chem. B J. Mater. Chem. C Lab Chip Mater. Chem. Front. Mater. Horiz. MEDCHEMCOMM Metallomics Mol. Biosyst. Mol. Syst. Des. Eng. Nanoscale Nanoscale Horiz. Nat. Prod. Rep. New J. Chem. Org. Biomol. Chem. Org. Chem. Front. PHOTOCH PHOTOBIO SCI PCCP Polym. Chem.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1