Indonesia Corruption Watch melaporkan sejak tahun 2015 hingga 2018, terjadi peningkatan korupsi dana desa. Tercatat 181 kasus korupsi dana desa Dengan 184 tersangka. Korupsi dana desa di Kabupaten Kampar sedikitnya 3 kasus korupsi dengan 3 Tersangka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum tindak pidana korupsi dana desa di Kabupaten Kampar, hambatan, dan upaya penegakan hukumnya. Jenis penelitian ini ialah hukum sosiologis, yaitu penelitian yang memperoleh data langsung ke lapangan dengan melakukan observasi dan wawancara. Hasil penelitian memperlihatkan penegakan hukum korupsi dana desa oleh penegak hukum bersifat refresif. Hambatan yang terjadi disebabkan penegakan hukum belum profesional karena masih bertindak represif, sulitnya menghadirkan saksi, dan terpidana tidak memiliki harta untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan Negara. Upaya yang harus dilakukan penegak hukum harus bertindak secara preemtif dan preventif, dan penelusuran asset. Penegakan hukum korupsi dana desa di Kabupaten Kampar belum maksimal karena masih bersifat represif.
{"title":"PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DANA DESA DI KABUPATEN KAMPAR","authors":"Tri Novita Sari Manihuruk","doi":"10.31849/jgh.v1i01.2895","DOIUrl":"https://doi.org/10.31849/jgh.v1i01.2895","url":null,"abstract":"Indonesia Corruption Watch melaporkan sejak tahun 2015 hingga 2018, terjadi peningkatan korupsi dana desa. Tercatat 181 kasus korupsi dana desa Dengan 184 tersangka. Korupsi dana desa di Kabupaten Kampar sedikitnya 3 kasus korupsi dengan 3 Tersangka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum tindak pidana korupsi dana desa di Kabupaten Kampar, hambatan, dan upaya penegakan hukumnya. Jenis penelitian ini ialah hukum sosiologis, yaitu penelitian yang memperoleh data langsung ke lapangan dengan melakukan observasi dan wawancara. Hasil penelitian memperlihatkan penegakan hukum korupsi dana desa oleh penegak hukum bersifat refresif. Hambatan yang terjadi disebabkan penegakan hukum belum profesional karena masih bertindak represif, sulitnya menghadirkan saksi, dan terpidana tidak memiliki harta untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan Negara. Upaya yang harus dilakukan penegak hukum harus bertindak secara preemtif dan preventif, dan penelusuran asset. Penegakan hukum korupsi dana desa di Kabupaten Kampar belum maksimal karena masih bersifat represif.","PeriodicalId":198081,"journal":{"name":"Jurnal Gagasan Hukum","volume":"29 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125948518","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi telah mengatur adanya hukuman terhadap orang yang menyalahgunakan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi. Penegak hukum belum sepenuhnya bisa menerapkan hukuman terhadap orang yang menyalahgunakan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi. Penelitian ini bertujuan menganalisis hambatan dan upaya penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi di Provinsi Riau. Jenis penelitian ini digolongkan penelitian yuridis sosiologis. Penelitian ini langsung ke lapangan untuk mendapatkan gambaran lengkap masalah yang diteliti. Penelitian berkesimpulan bahwa penegakan hukum belum efektif karena penegak hukum belum maksimal melakukan upaya preventif dan represif. Hambatan penegakan hukum karena faktor internal dan eksternal. Beberapa upaya yang harus dilakukan ialah penegak hukum perlu mengajak masyarakat untuk menindak orang yang menyalahgunakan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi, penegak hukum perlu memberikan penyuluhan terhadap pom bensin agar memberikan informasi adanya penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi, dan penegak hukum menerapkan hukuman terhadap penyalahguna pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi.
{"title":"PENEGAKAN HUKUM PENYALAHGUNAAN PENGANGKUTAN BAHAN BAKAR MINYAK BERSUBSIDI DI PROVINSI RIAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG MINYAK DAN GAS BUMI","authors":"Zulkifli","doi":"10.31849/jgh.v1i01.2897","DOIUrl":"https://doi.org/10.31849/jgh.v1i01.2897","url":null,"abstract":"Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi telah mengatur adanya hukuman terhadap orang yang menyalahgunakan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi. Penegak hukum belum sepenuhnya bisa menerapkan hukuman terhadap orang yang menyalahgunakan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi. Penelitian ini bertujuan menganalisis hambatan dan upaya penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi di Provinsi Riau. Jenis penelitian ini digolongkan penelitian yuridis sosiologis. Penelitian ini langsung ke lapangan untuk mendapatkan gambaran lengkap masalah yang diteliti. Penelitian berkesimpulan bahwa penegakan hukum belum efektif karena penegak hukum belum maksimal melakukan upaya preventif dan represif. Hambatan penegakan hukum karena faktor internal dan eksternal. Beberapa upaya yang harus dilakukan ialah penegak hukum perlu mengajak masyarakat untuk menindak orang yang menyalahgunakan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi, penegak hukum perlu memberikan penyuluhan terhadap pom bensin agar memberikan informasi adanya penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi, dan penegak hukum menerapkan hukuman terhadap penyalahguna pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi.","PeriodicalId":198081,"journal":{"name":"Jurnal Gagasan Hukum","volume":"20 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129330407","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Sampah menjadi masalah pencemaran lingkungan di Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bogor menekankan pentingnya penggunaan kantong plastik saat berbelanja. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait terbitnya Peraturan Walikota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penggurangan Penggunaan Kantong Plastik. Metode penelitian yang digunakan, yaitu yuridis normatif dan yuridis empiris. Kewenangan Pemerintah Kota Bogor menyelenggarakan program pengurangan kantong plastik, yaitu Peraturan Walikota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengolaan Sampah, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam menyelenggarakan program pengurangan kantong plastik, Pemerintah Daerah Kota Bogor mempunyai kewenangan, yaitu menetapkan kebijakan dan strategis partisipasi masyarakat dalam pengurangan penggunaan kantong plastik, pembinaan, pengawaasan, dan evaluasi secara periodik terhadap penggunaan kantong plastik oleh pelaku usaha, pusat perbelanjaan, toko modern, dan/atau masyarakat yang menjadi konsumen.
{"title":"KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PROGRAM PENGURANGAN KANTONG PLASTIK DI WILAYAH KOTA BOGOR","authors":"Nazaruddin Lathif","doi":"10.31849/jgh.v1i01.2902","DOIUrl":"https://doi.org/10.31849/jgh.v1i01.2902","url":null,"abstract":"Sampah menjadi masalah pencemaran lingkungan di Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bogor menekankan pentingnya penggunaan kantong plastik saat berbelanja. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait terbitnya Peraturan Walikota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penggurangan Penggunaan Kantong Plastik. Metode penelitian yang digunakan, yaitu yuridis normatif dan yuridis empiris. Kewenangan Pemerintah Kota Bogor menyelenggarakan program pengurangan kantong plastik, yaitu Peraturan Walikota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengolaan Sampah, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam menyelenggarakan program pengurangan kantong plastik, Pemerintah Daerah Kota Bogor mempunyai kewenangan, yaitu menetapkan kebijakan dan strategis partisipasi masyarakat dalam pengurangan penggunaan kantong plastik, pembinaan, pengawaasan, dan evaluasi secara periodik terhadap penggunaan kantong plastik oleh pelaku usaha, pusat perbelanjaan, toko modern, dan/atau masyarakat yang menjadi konsumen.","PeriodicalId":198081,"journal":{"name":"Jurnal Gagasan Hukum","volume":"2276 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130258723","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}