Secara historis, perkembangan Hukum Islam di Indonesia telah melewati berbagai fase di dalam konstitusi. Secara faktual perkembangan tersebut merupakan sebuah perjuangan panjang dalam pergumulan hukum di Indonesia. Hukum Islam sebagai hukum yang bersumber dari Alquran dan Hadis memiliki sumber otentik yang berbeda dengan hukum-hukum lainnya. Adaptasi hukum Islam ke dalam hukum kenegaraan secara historis berimplikasi pada dinamika sejarah perjalanan bangsa Indonesia.
{"title":"SEJARAH KEDUDUKAN HUKUM ISLAM DALAM KONSTITUSI-KONSTITUSI INDONESIA (Sistem Ketatanegaraan di Indonesia)","authors":"Abdi Wijaya","doi":"10.24252/AD.V7I2.7020","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/AD.V7I2.7020","url":null,"abstract":"Secara historis, perkembangan Hukum Islam di Indonesia telah melewati berbagai fase di dalam konstitusi. Secara faktual perkembangan tersebut merupakan sebuah perjuangan panjang dalam pergumulan hukum di Indonesia. Hukum Islam sebagai hukum yang bersumber dari Alquran dan Hadis memiliki sumber otentik yang berbeda dengan hukum-hukum lainnya. Adaptasi hukum Islam ke dalam hukum kenegaraan secara historis berimplikasi pada dinamika sejarah perjalanan bangsa Indonesia.","PeriodicalId":266641,"journal":{"name":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","volume":"65 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114391147","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Sistem politik demokrasi dalam bias hegemoni negara telah mengilhami argumen politik Antonio Gramsci. Gramsci telah berkontribusi dalam pemikiran tentang reorientasi hegemoni negara yang diilhami oleh Marxisme dengan menambahkan pemikiran tentang kerangka politik. Hegemoni dan demokrasi harus disesuaikan secara politis untuk mewujudkan masyarakat sipil yang demokratis yang dapat menjadi konsensus aktif sehingga mereka dapat berpartisipasi secara aktif di mana negara, dengan menggunakan otoritasnya dalam hegemoni, memfasilitasi masyarakat dalam hal mengenai penyetaraan hak.
{"title":"SISTEM POLITIK DEMOKRASI DALAM BIAS HEGEMONI NEGARA: Telaah Gagasan Politik Antonio Gramsci","authors":"K. Kurniati","doi":"10.24252/AD.V7I2.7022","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/AD.V7I2.7022","url":null,"abstract":"Sistem politik demokrasi dalam bias hegemoni negara telah mengilhami argumen politik Antonio Gramsci. Gramsci telah berkontribusi dalam pemikiran tentang reorientasi hegemoni negara yang diilhami oleh Marxisme dengan menambahkan pemikiran tentang kerangka politik. Hegemoni dan demokrasi harus disesuaikan secara politis untuk mewujudkan masyarakat sipil yang demokratis yang dapat menjadi konsensus aktif sehingga mereka dapat berpartisipasi secara aktif di mana negara, dengan menggunakan otoritasnya dalam hegemoni, memfasilitasi masyarakat dalam hal mengenai penyetaraan hak.","PeriodicalId":266641,"journal":{"name":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","volume":"147 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134092978","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Al-Qur’an dalam berbagai ayatnya yang memaparkan komunitas yang bisa meraih kesuksesan atau keberuntungan (al-falah), namun disisi lain terdapat pula komunitas yang gagal meraih kesuksesan. Hal ini nampak dengan redaksi jelas “La yuflihu” tidak (mungkin) sukses atau beruntung. Komunitas tersebut antara lain, yang berbuat dosa (al-mujrimun), orang yang berdusta kepada Allah (allazina yaftaruna ‘ala Allahi al-Kaziba).
古兰经在许多经文中都提到了一个可能会带来成功或好运的社区,但另一方面也有一个失败的社区。很明显,《La yuflihu》的编辑并不成功,也不走运。这些社区包括那些犯罪的人(al-mujrimun),那些对上帝撒谎的人(allazina yaftaruna ' ala Allahi al-Kaziba)。
{"title":"KOMUNITAS YANG GAGAL MERAIH KESUKSESAN II: Tafsir Analisis tentang Term Al-Mujrimun dan Allazina Yaftaruna ‘ala allahi Al-Kaziba","authors":"Dudung Abdullah","doi":"10.24252/ad.v7i2.7021","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/ad.v7i2.7021","url":null,"abstract":"Al-Qur’an dalam berbagai ayatnya yang memaparkan komunitas yang bisa meraih kesuksesan atau keberuntungan (al-falah), namun disisi lain terdapat pula komunitas yang gagal meraih kesuksesan. Hal ini nampak dengan redaksi jelas “La yuflihu” tidak (mungkin) sukses atau beruntung. Komunitas tersebut antara lain, yang berbuat dosa (al-mujrimun), orang yang berdusta kepada Allah (allazina yaftaruna ‘ala Allahi al-Kaziba).","PeriodicalId":266641,"journal":{"name":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","volume":"199 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122553626","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Dari berbagai bentuk penangkapan ikan yang dilakukan oleh para nelayan di perairan Teluk Bone, yang paling menonjol adalah penggunaan bom ikan, yaitu dengan bahan peledak. Penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak merupakan tindakan ilegal sehingga membuat aparat penegak hukum, utamanya pihak kepolisian, harus bertindak tegas dengan memburu dan menangkap pelaku pemboman ikan. Untuk mengurangi penangkapan ikan secara ilegal di perairan Teluk Bone, pihak kepolisian melaksanakan patroli secara terus menerus. Namun, upaya memberantas perilaku pemboman ikan terkendala pada terbatasnya personil kepolisian, serta sarana dan prasarana kepolisian.
{"title":"PENEGAKAN HUKUM PENANGKAPAN IKAN SECARA ILEGAL","authors":"Ashar Sinilele","doi":"10.24252/AD.V7I2.7023","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/AD.V7I2.7023","url":null,"abstract":"Dari berbagai bentuk penangkapan ikan yang dilakukan oleh para nelayan di perairan Teluk Bone, yang paling menonjol adalah penggunaan bom ikan, yaitu dengan bahan peledak. Penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak merupakan tindakan ilegal sehingga membuat aparat penegak hukum, utamanya pihak kepolisian, harus bertindak tegas dengan memburu dan menangkap pelaku pemboman ikan. Untuk mengurangi penangkapan ikan secara ilegal di perairan Teluk Bone, pihak kepolisian melaksanakan patroli secara terus menerus. Namun, upaya memberantas perilaku pemboman ikan terkendala pada terbatasnya personil kepolisian, serta sarana dan prasarana kepolisian.","PeriodicalId":266641,"journal":{"name":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","volume":"59 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126236920","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Untuk membuktikan terjadi atau tidaknya, ada atau tidaknya perkawinan bawah tangan, dapat dibuktikan dengan bukti lain jika suami atau isteri tidak mempunyai akta nikah. Ini adalah kaidah hukum yang disebut kaidah hukum yurisprudensi, yaitu kaidah hukum yang lahir dari putusan hakim di pengadilan, sesuai dengan fungsinya sebagai jude made law, yang posisinya sederajat dengan kaidah hukum lainnya. Dengan demikian, untuk membuktikan bahwa suatu perkawinan pernah terjadi atau ada bagi pasangan suami-isteri yang melakukan perkawinan bawah tangan, dapat dilakukan melalui Kartu Keluarga saja. Dari sini dapat disimpulkan bahwa perkawinan bawah tangan menurut hukum nasional Indonesia merupakan perkawinan yang dibenarkan atau legal.
{"title":"PERKAWINAN BAWAH TANGAN MENURUT HUKUM NASIONAL INDONESIA","authors":"Jamil Jamil","doi":"10.24252/AD.V7I1.5904","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/AD.V7I1.5904","url":null,"abstract":"Untuk membuktikan terjadi atau tidaknya, ada atau tidaknya perkawinan bawah tangan, dapat dibuktikan dengan bukti lain jika suami atau isteri tidak mempunyai akta nikah. Ini adalah kaidah hukum yang disebut kaidah hukum yurisprudensi, yaitu kaidah hukum yang lahir dari putusan hakim di pengadilan, sesuai dengan fungsinya sebagai jude made law, yang posisinya sederajat dengan kaidah hukum lainnya. Dengan demikian, untuk membuktikan bahwa suatu perkawinan pernah terjadi atau ada bagi pasangan suami-isteri yang melakukan perkawinan bawah tangan, dapat dilakukan melalui Kartu Keluarga saja. Dari sini dapat disimpulkan bahwa perkawinan bawah tangan menurut hukum nasional Indonesia merupakan perkawinan yang dibenarkan atau legal.","PeriodicalId":266641,"journal":{"name":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","volume":"48 2","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-06-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114125404","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Hukum Islam yang tumbuh dan berkembang pada tiap-tiap periode memiliki ciri khas tersendiri. Berdasarkan ciri khas tersebut ulama menyusun periodesasi Hukum Islam. Di samping itu, ada pula yang mendasarkan pembagian itu dengan menyamakan pertumbuhan manusia. Mereka membagi pertumbuhan Hukum Islam sebagaimana pertumbuhan umur manusia, yakni mulai dari masa kanak-kanak, remaja, dewasa dan seterusnya memasuki masa tua. Artikel ini akan mengemukakan pembentukan dan perkembangan Hukum Islam pada salah satu periode yang telah pernah dilalui, yaitu periode kodifikasi dan imam-imam mujathid.
{"title":"PEMBENTUKAN DAN PERKEMBANGAN HUKUM ISLAM PADA MASA KODIFIKASI DAN IMAM-IMAM MUJTAHID","authors":"H. Mapuna","doi":"10.24252/ad.v7i1.5903","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/ad.v7i1.5903","url":null,"abstract":"Hukum Islam yang tumbuh dan berkembang pada tiap-tiap periode memiliki ciri khas tersendiri. Berdasarkan ciri khas tersebut ulama menyusun periodesasi Hukum Islam. Di samping itu, ada pula yang mendasarkan pembagian itu dengan menyamakan pertumbuhan manusia. Mereka membagi pertumbuhan Hukum Islam sebagaimana pertumbuhan umur manusia, yakni mulai dari masa kanak-kanak, remaja, dewasa dan seterusnya memasuki masa tua. Artikel ini akan mengemukakan pembentukan dan perkembangan Hukum Islam pada salah satu periode yang telah pernah dilalui, yaitu periode kodifikasi dan imam-imam mujathid.","PeriodicalId":266641,"journal":{"name":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","volume":"83 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-06-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133102840","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Sistem presidensial yang dianut oleh Indonesia idealnya memberikan kekuasaan yang luas bagi presiden untuk melaksakan tugas-tugas eksekutifnya. Kekuasaan tersebut tidak dapat dibatasi atau dikurangi tanpa alasan yang bersifat konstitusional. Namun demikian, kekuasaan yang besar tersebut juga tidak dapat digunakan secara semena-mena untuk kepentingan pribadinya. Dua batasan konstitusional yang dapat dijadikan landasan serta dapat dijadikan alasan untuk membatasi kekuasaan eksekutif presiden antara lain adalah batasan hak prerogatif.
{"title":"DISKURSUS PEMBATASAN KEKUASAAN PRESIDEN DALAM SISTEM PRESIDENSIAL MENURUT UUD 1945","authors":"Abdul Rahman Kanang","doi":"10.24252/AD.V7I1.5902","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/AD.V7I1.5902","url":null,"abstract":"Sistem presidensial yang dianut oleh Indonesia idealnya memberikan kekuasaan yang luas bagi presiden untuk melaksakan tugas-tugas eksekutifnya. Kekuasaan tersebut tidak dapat dibatasi atau dikurangi tanpa alasan yang bersifat konstitusional. Namun demikian, kekuasaan yang besar tersebut juga tidak dapat digunakan secara semena-mena untuk kepentingan pribadinya. Dua batasan konstitusional yang dapat dijadikan landasan serta dapat dijadikan alasan untuk membatasi kekuasaan eksekutif presiden antara lain adalah batasan hak prerogatif.","PeriodicalId":266641,"journal":{"name":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","volume":"55 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-06-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121644187","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Sejak diundangkannya Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 telah ditentukan secara tegas batas usia minimal seseorang dinyatakan memenuhi syarat untuk kawin yaitu 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi pria. Namun, kenyataan menunjukkan masih banyak anak di bawah usia standar tersebut dikawinkan setelah diberikan dispensasi oleh pengadilan melalui penetapannya dengan pertimbangan-pertimbangan hukum tertentu. Kenyataan tersebut menuai tanggapan dan kritik dari banyak kalangan, utamanya para pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Perlindungan Anak yang juga disertai dengan alasan-alasan logis. Alasan-alasan yang menolak dan yang menerima, tentu disertai alasan masingmasing dari segi manfaat dan mudharatnya. Pertimbanganpertimbangan hukum pemberian dispensasi perkawinan itulah yang akan dijadikan fokus kajian penulis dengan pendekatan sosiologi hukum, terkhusus hukum progressif
{"title":"DISPENSASI KAWIN ANAK DI BAWAH UMUR","authors":"Marilang Marilang","doi":"10.24252/AD.V7I1.5383","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/AD.V7I1.5383","url":null,"abstract":"Sejak diundangkannya Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 telah ditentukan secara tegas batas usia minimal seseorang dinyatakan memenuhi syarat untuk kawin yaitu 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi pria. Namun, kenyataan menunjukkan masih banyak anak di bawah usia standar tersebut dikawinkan setelah diberikan dispensasi oleh pengadilan melalui penetapannya dengan pertimbangan-pertimbangan hukum tertentu. Kenyataan tersebut menuai tanggapan dan kritik dari banyak kalangan, utamanya para pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Perlindungan Anak yang juga disertai dengan alasan-alasan logis. Alasan-alasan yang menolak dan yang menerima, tentu disertai alasan masingmasing dari segi manfaat dan mudharatnya. Pertimbanganpertimbangan hukum pemberian dispensasi perkawinan itulah yang akan dijadikan fokus kajian penulis dengan pendekatan sosiologi hukum, terkhusus hukum progressif","PeriodicalId":266641,"journal":{"name":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","volume":"51 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-06-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124426894","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Sengketa ekonomi syariah lahir karena tidak adanya peraturan yang jelas dalam mengaturnya. Atau, dengan kata lain, adanya ambiguitas hukum. Dalam praktiknya, sengketa ekonomi syariah, menimbulkan tanda tanya apakah diselesaikan di Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama. Dengan lahirnya UU No. 3/2006 dan UU No.50/2009 telah memberikan wewenang kepada Pengadilan Agama untuk menyelesaikan sengketa ekonomi Syariah.
{"title":"HUKUM ISLAM DAN SENGKETA EKONOMI SYARI’AH (Telaah UU N0. 3/2006 dan UU N0. 50/2009)","authors":"Abdi Wijaya","doi":"10.24252/AD.V7I1.5318","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/AD.V7I1.5318","url":null,"abstract":"Sengketa ekonomi syariah lahir karena tidak adanya peraturan yang jelas dalam mengaturnya. Atau, dengan kata lain, adanya ambiguitas hukum. Dalam praktiknya, sengketa ekonomi syariah, menimbulkan tanda tanya apakah diselesaikan di Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama. Dengan lahirnya UU No. 3/2006 dan UU No.50/2009 telah memberikan wewenang kepada Pengadilan Agama untuk menyelesaikan sengketa ekonomi Syariah.","PeriodicalId":266641,"journal":{"name":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","volume":"23 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-06-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115331711","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Begal saat ini semakin membuat masyarakat Kota Makassar tidak dapat melakukan aktivitasnya dengan baik, karena selalu merasa terancam dengan aksi jalanan dari para pelaku. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kategorisasi dan bentuk begal di kota Makassar ditinjau dari perspektif Hukum Islam serta solusi Islam bagi masalah kejahatan ini. Jenis penelitian adalah penelitian lapangan kualitatif deskriptif dengan pendekatan teologis normatif, dan yuridis. Ada dua kategori kejahatan begal yang paling sering terjadi di kota Makassar, yaitu pembegalan dengan perampasan tanpa pembunuhan dan pembegalan dengan penghadangan jalan tanpa perampasan atau pembunuhan. Solusi Islam bagi masalah begal adalah solusi pencegahan (preventif) berupa ajarannya yang mencakup akidah, ibadah, akhlak dan amar ma’ruf nahyi munkar, serta solusi hukum (represif) dengan adanya had hirābah bagi pelaku begal. Berdasarkan perspektif hukum Islam, untuk kategori pertama yaitu pembegalan dengan perampasan harta tanpa pembunuhan, pelaku diancam dengan had yaitu dipotong tangan kanan pelaku begal dengan kakinya sebelah kiri. Adapun untuk kategori yang ke dua yaitu pembegalan dengan penghadangan dan mengacau atau menakut-nakuti jalan tanpa perampasan atau pembunuhan, pelaku diancam dengan had dibuang dari negeri tempat kediamannya ke negeri Islam lain atau penjara. Syarat-syarat dijatuhkannya had ini pada para pelaku begal di kota Makassar telah terpenuhi.
目前的暴徒使马卡萨市的居民无法很好地执行他们的活动,因为他们总是受到街头暴力的威胁。研究的目的是从伊斯兰法律和伊斯兰解决这些犯罪问题的角度来审视马卡萨市的分类和强盗行为。研究类型是一种通过规范神学和司法方法进行的描述性环境研究。在马卡萨市,最常见的两种抢劫罪行是:抢劫而不杀人,抢劫而不抢劫或谋杀。伊斯兰骡子的问题的解决办法是预防预防方案(性)的教义包括akidah、崇拜和amar ma 'ruf nahyi munkar,以及法律补救措施(压抑)随着对违法者有洪水是ā强盗。从伊斯兰法律的角度来看,第一类的抢劫和盗窃没有杀人,行凶者威胁说要用左手砍掉骡子的右手。至于第二类抢劫、混乱或恐吓道路而不抢劫或谋杀,行凶者受到威胁,将其从其家园驱逐到另一个伊斯兰国家或监狱。针对马卡萨市暴徒的条款已得到满足。
{"title":"HIRĀBAH (BEGAL) DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Kota Makassar)","authors":"Roni Roni","doi":"10.24252/ad.v7i1.5263","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/ad.v7i1.5263","url":null,"abstract":"Begal saat ini semakin membuat masyarakat Kota Makassar tidak dapat melakukan aktivitasnya dengan baik, karena selalu merasa terancam dengan aksi jalanan dari para pelaku. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kategorisasi dan bentuk begal di kota Makassar ditinjau dari perspektif Hukum Islam serta solusi Islam bagi masalah kejahatan ini. Jenis penelitian adalah penelitian lapangan kualitatif deskriptif dengan pendekatan teologis normatif, dan yuridis. Ada dua kategori kejahatan begal yang paling sering terjadi di kota Makassar, yaitu pembegalan dengan perampasan tanpa pembunuhan dan pembegalan dengan penghadangan jalan tanpa perampasan atau pembunuhan. Solusi Islam bagi masalah begal adalah solusi pencegahan (preventif) berupa ajarannya yang mencakup akidah, ibadah, akhlak dan amar ma’ruf nahyi munkar, serta solusi hukum (represif) dengan adanya had hirābah bagi pelaku begal. Berdasarkan perspektif hukum Islam, untuk kategori pertama yaitu pembegalan dengan perampasan harta tanpa pembunuhan, pelaku diancam dengan had yaitu dipotong tangan kanan pelaku begal dengan kakinya sebelah kiri. Adapun untuk kategori yang ke dua yaitu pembegalan dengan penghadangan dan mengacau atau menakut-nakuti jalan tanpa perampasan atau pembunuhan, pelaku diancam dengan had dibuang dari negeri tempat kediamannya ke negeri Islam lain atau penjara. Syarat-syarat dijatuhkannya had ini pada para pelaku begal di kota Makassar telah terpenuhi.","PeriodicalId":266641,"journal":{"name":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","volume":"648 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-06-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116091671","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}