首页 > 最新文献

Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan最新文献

英文 中文
PROBLEMATIKA PENYIDIK KEJAKSAAN NEGERI BANGKINANG DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA KORUPSI DANA DESA 有问题的地方检察官BANGKINANG处理农村资金腐败犯罪
Pub Date : 2021-02-03 DOI: 10.24252/AD.V9I2.16840
Tri Novita Sari Manihuruk
desa di Provinsi Riau kerap kali dijadikan sebagai sasaran korupsi. Banyaknya penyelewengan dana desa tersebut menimbulkan kerugian keuangan Negara serta menimbulkan keresahan di setiap masyarakat. Fakta dilapangan menunjukkan tingginya kasus korupsi dana desa di Provinsi Riau, salah satunya di Kabupaten Kampar. Penelitian ini bertujuan menganalisis problematika dan upaya Kejaksaan Negeri Bangkinang dalam menangani tindak pidana korupsi dana desa. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris, yaitu penelitian yang mencermati efektivitas hukum di dalam masyarakat. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, dan kajian pustaka. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Problematika penyidik kejaksaan negeri bangkinang dalam menangani tindak pidana korupsi dana desa diantaranya; Pertama, Adanya Perbedaan Persepsi penegak hukum dalam menghitung kerugian keuangan Negara, Kedua, Sulitnya menghadirkan saksi, Ketiga, Terpidana tidak memiliki harta untuk membayar uang pengganti atas kerugian keuangan Negara. Adapun Upayanya; Pertama, Penegak hukum melakukan gelar perkara dengan melibatkan Polda Riau, Polres Kampar, Mabes Polri, BPKP Provinsi Riau, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Bangkinang. Sehinga dari gelar perkara tersebut disepakati bahwa Auditor yang digunakan adalah auditor dari Inspektorat Kabupaten Kampar. Kedua, Kejaksaann Negeri Bangkinang melakukan Penelurusan asset terhadap harta kekayaan terpidana, guna untuk membayar uang pengganti atas kerugian keuangan Negara. Namun faktanya, setelah dilakukan penelusuran asset ternyata terpidana korupsi tidak membayar uang pengganti, sehingga lebih memilih subsider.
廖内省的村庄经常被认为是腐败的对象。由于该村资金的广泛滥用,造成了国家财政损失,每个社会都感到不安。现场证据显示,廖内省里的一个村庄资金腐败猖獗。本研究旨在分析班金昂地方检察官处理农村腐败罪行的问题和努力。本研究采用实证法律研究的一种形式,即研究社会的法律效力。通过观察、采访和参考文献来收集数据的技术。调查结果表明,地方检察官班基南有问题,涉及农村资金腐败犯罪;首先,在计算国家财政损失时,执法部门存在不同的看法,其次,很难让证人,第三名,罪犯没有能力偿还国家财政损失的赔偿。至于他的努力;首先,执法部门通过涉及廖内警察局、本邦警察局、警察总部、廖内警察局、廖内警察局、司法部长、廖内检察官和邦基南检察官来获得法务学位。因此,该案件的头衔一致认为,本庭审计员是本贾兰县审计员的审计员。第二,Bangkinang地区检察官调查罪犯的财产,以支付对国家财政损失的赔偿但事实是,在调查资产后,被发现腐败的罪犯没有支付定金,因此更喜欢补贴。
{"title":"PROBLEMATIKA PENYIDIK KEJAKSAAN NEGERI BANGKINANG DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA KORUPSI DANA DESA","authors":"Tri Novita Sari Manihuruk","doi":"10.24252/AD.V9I2.16840","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/AD.V9I2.16840","url":null,"abstract":"desa di Provinsi Riau kerap kali dijadikan sebagai sasaran korupsi. Banyaknya penyelewengan dana desa tersebut menimbulkan kerugian keuangan Negara serta menimbulkan keresahan di setiap masyarakat. Fakta dilapangan menunjukkan tingginya kasus korupsi dana desa di Provinsi Riau, salah satunya di Kabupaten Kampar. Penelitian ini bertujuan menganalisis problematika dan upaya Kejaksaan Negeri Bangkinang dalam menangani tindak pidana korupsi dana desa. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris, yaitu penelitian yang mencermati efektivitas hukum di dalam masyarakat. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, dan kajian pustaka. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Problematika penyidik kejaksaan negeri bangkinang dalam menangani tindak pidana korupsi dana desa diantaranya; Pertama, Adanya Perbedaan Persepsi penegak hukum dalam menghitung kerugian keuangan Negara, Kedua, Sulitnya menghadirkan saksi, Ketiga, Terpidana tidak memiliki harta untuk membayar uang pengganti atas kerugian keuangan Negara. Adapun Upayanya; Pertama, Penegak hukum melakukan gelar perkara dengan melibatkan Polda Riau, Polres Kampar, Mabes Polri, BPKP Provinsi Riau, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Bangkinang. Sehinga dari gelar perkara tersebut disepakati bahwa Auditor yang digunakan adalah auditor dari Inspektorat Kabupaten Kampar. Kedua, Kejaksaann Negeri Bangkinang melakukan Penelurusan asset terhadap harta kekayaan terpidana, guna untuk membayar uang pengganti atas kerugian keuangan Negara. Namun faktanya, setelah dilakukan penelusuran asset ternyata terpidana korupsi tidak membayar uang pengganti, sehingga lebih memilih subsider.","PeriodicalId":266641,"journal":{"name":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-02-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127441894","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
PENGAJARAN ILMU HUKUM DALAM KELAS MODEL/ KREASI PEMBELAJARAN MENGHUBUNGKAN TEORI DENGAN INFO-INFO PERISTIWA HUKUM “PIDANA” DARI MEDIA CETAK (Analisis Studi Kepuasan) 模型/模拟学习课程中的法学教学将印刷媒体上的“犯罪事件”理论与“犯罪事件”事件联系起来(满意度研究分析)
Pub Date : 2019-01-08 DOI: 10.24252/AD.V7I2.7018
Hamsir Hamsir
Media cetak sebagai sumber info fenomena-fenomena hukum yang terjadi di masyarakat menjadi sangat penting dalam pengembangan pengajaran ilmu hukum pidana di dalam kelas-kelas perkuliahan ilmu hukum. Bentuk/model pembelajaran tersebut yang ditemukan pada perkuliahan ilmu hukum dan ketatanegaraan Islam berdampak pada antusiasme mahasiswa dalam proses perkuliahan. Di samping itu, membentuk dan membangun pengetahuan akan interkoneksi keilmuan antara ilmu hukum pidana, kriminologi dan sosiologi hukum bagi mahasiswa.
印刷媒体作为信息的来源,社会中发生的法律现象在法学院课程的刑事学科教学发展中变得非常重要。这种学习模式在法学院和伊斯兰教的法理学和法国化方面对学生的热情产生了影响。除此之外,它还塑造和建立了学生法律科学之间相互联系的知识。
{"title":"PENGAJARAN ILMU HUKUM DALAM KELAS MODEL/ KREASI PEMBELAJARAN MENGHUBUNGKAN TEORI DENGAN INFO-INFO PERISTIWA HUKUM “PIDANA” DARI MEDIA CETAK (Analisis Studi Kepuasan)","authors":"Hamsir Hamsir","doi":"10.24252/AD.V7I2.7018","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/AD.V7I2.7018","url":null,"abstract":"Media cetak sebagai sumber info fenomena-fenomena hukum yang terjadi di masyarakat menjadi sangat penting dalam pengembangan pengajaran ilmu hukum pidana di dalam kelas-kelas perkuliahan ilmu hukum. Bentuk/model pembelajaran tersebut yang ditemukan pada perkuliahan ilmu hukum dan ketatanegaraan Islam berdampak pada antusiasme mahasiswa dalam proses perkuliahan. Di samping itu, membentuk dan membangun pengetahuan akan interkoneksi keilmuan antara ilmu hukum pidana, kriminologi dan sosiologi hukum bagi mahasiswa.","PeriodicalId":266641,"journal":{"name":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-01-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114591612","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
ANALISIS EFEKTIVITAS KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA MAKASSAR NO 15 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN PEMBERDAYAAN PASAR TRADISIONAL DAN PENATAAN PASAR MODEREN 2009年,马卡萨市15号政府政策的有效性分析了传统市场的赋权和现代市场的平衡
Pub Date : 2019-01-08 DOI: 10.24252/ad.v7i2.7019
A. Asmah
Kota Makassar adalah kota metropolitan dengan jumlah penduduk yang tiap tahun mengalami perkembangan dari segi urbanisasi, mengingat Makassar sebagai Ibukota Provinsi Sulawesi Selatan.Dengan jumlah penduduk yang semakin padat dan meningkat sehingga berpengaruh kepada kebutuhan dari tingkat ekonomi yang semakin kompleks. Selain itu, ritel moderen memberikan kontribusi positif yang juga menimbulkan dampak sosial ekonomi yang sangat besar. Hal ini disebabkan pasar tradisional yang umumnya merupakan usaha kecil mengalami kemunduran akibat keberadaan ritel moderen yang secara perlahan tapi pasti mengancam kelangsungan pasar tradisional. Melalui Perda No 15 Tahun 2009 tentang perlindungan pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar moderen dapat memberikan pengaturan bagi kedua pasar tersebut. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah kota Makassar adalah dengan mendata dan memberikan informasi terhadap keberadaan dan jam operasional pasar moderen, namun hasilnya belum sesuai dengan harapan semua pihak dalam mengaplikasi peraturan tersebut karena pengaturan zona belum diatur secara jelas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan pendekatan yang terkait peraturan perundang-undangan dan jurnal yang telah dipublikasi serta turun ke lapangan melakukan pengamatan dan wawancara responden. Hasil yang ditemukan bahwa Perda No 15 Tahun 2009 belum berjalan efektif karena belum mengatur zona terkait. Masalah zona antara pasar moderen dan pasar moderen yang lain dan jarak antara pasar moderen dengan pasar tradisional serta belum mengatur jam operasi pasar moderen yang menyebabkan tingginya ekspansi pasar moderen di Kota Makassar.
Makassar是一个大都市,每年都有城市化的发展,因为Makassar是南苏拉威西省的首府。人口数量的增加影响了日益复杂的经济需求。此外,现代零售业也做出了积极的贡献,并产生了巨大的社会经济影响。这是因为现代零售缓慢但肯定地威胁着传统市场的生存,传统的小企业传统市场正在衰落。通过2009年第15条保护传统市场赋权法案和现代市场平衡,可以为这两个市场提供安排。望加锡市政府的努力是对现代市场的存在和运行时间进行评估和提供信息,但其结果并不符合所有人的希望,因为该区域的设置还没有明确定义。本研究采用与已出版的法律法规和期刊相关的经验研究类型进行调查和采访。2009年第15条法令由于没有建立相关区域而未能生效。现代市场和其他现代市场之间的带宽问题,以及现代市场与传统市场之间的距离,并没有设定导致马卡萨现代市场扩张的现代市场流动时间。
{"title":"ANALISIS EFEKTIVITAS KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA MAKASSAR NO 15 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN PEMBERDAYAAN PASAR TRADISIONAL DAN PENATAAN PASAR MODEREN","authors":"A. Asmah","doi":"10.24252/ad.v7i2.7019","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/ad.v7i2.7019","url":null,"abstract":"Kota Makassar adalah kota metropolitan dengan jumlah penduduk yang tiap tahun mengalami perkembangan dari segi urbanisasi, mengingat Makassar sebagai Ibukota Provinsi Sulawesi Selatan.Dengan jumlah penduduk yang semakin padat dan meningkat sehingga berpengaruh kepada kebutuhan dari tingkat ekonomi yang semakin kompleks. Selain itu, ritel moderen memberikan kontribusi positif yang juga menimbulkan dampak sosial ekonomi yang sangat besar. Hal ini disebabkan pasar tradisional yang umumnya merupakan usaha kecil mengalami kemunduran akibat keberadaan ritel moderen yang secara perlahan tapi pasti mengancam kelangsungan pasar tradisional. Melalui Perda No 15 Tahun 2009 tentang perlindungan pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar moderen dapat memberikan pengaturan bagi kedua pasar tersebut. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah kota Makassar adalah dengan mendata dan memberikan informasi terhadap keberadaan dan jam operasional pasar moderen, namun hasilnya belum sesuai dengan harapan semua pihak dalam mengaplikasi peraturan tersebut karena pengaturan zona belum diatur secara jelas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan pendekatan yang terkait peraturan perundang-undangan dan jurnal yang telah dipublikasi serta turun ke lapangan melakukan pengamatan dan wawancara responden. Hasil yang ditemukan bahwa Perda No 15 Tahun 2009 belum berjalan efektif karena belum mengatur zona terkait. Masalah zona antara pasar moderen dan pasar moderen yang lain dan jarak antara pasar moderen dengan pasar tradisional serta belum mengatur jam operasi pasar moderen yang menyebabkan tingginya ekspansi pasar moderen di Kota Makassar.","PeriodicalId":266641,"journal":{"name":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-01-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131693403","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
SOMBAYYA RI GOWA: Studi atas Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Daerah Kabupaten Gowa
Pub Date : 2018-12-26 DOI: 10.24252/ad.v7i2.7339
Nila Sastrawati
Studi ini bermaksud untuk mengungkap strategi negara (pemerintah) dalam mendelegitimasi kekuasaan tradisional di Kabupaten Gowa. Di samping itu, studi ini akan melacak secara historis bagaimana keabsahan kekuasaan dapat diakui secara kultural yang kemudian akan disandingkan dengan aspek legitimasi dari negara. Bagaimana keduanya ketika dipertemukan akan menjadi poin tersendiri untuk dieksplanasi agar dapat membongkar sejauhmana pengaruh Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Daerah (Perda LAD) dapat berpengaruh pada level bawah. Lahirnya Perda LAD di Kabupaten Gowa boleh dikatakan pengulangan sejarah di mana negara menghancurkan penguasa tradisonal untuk tunduk pada kekuasaan negara modern. Sekalipun tingkatannya berbeda dan pola yang digunakan juga berbeda, akan tetapi pembersihan sisa-sisa kekuasaan aristokrasi yang masih bercokol tidak terelakkan hingga hari ini. Kasus Kesultanan Yogyakarta adalah hal yang berbeda setelah mendapatkan pengakuan dari negara lewat undang-undang keistimewaan.
本研究旨在揭示国家在将戈瓦地区的传统权力合法性合法化方面的战略。此外,该研究还将从历史上追溯,即权力的正确性如何与国家的合法性相匹配。这两场比赛将如何作为一个单独的点,以避免曝光,以消除地方法规对土著机构的影响可能影响到较低水平。戈瓦地区的法令实际上是历史的重演,在这种历史上,国家摧毁了传统统治者,屈服于现代国家的统治。虽然不同的等级和模式也不同,但对仍在掌权的贵族的残余清洗是不可避免的,直到今天。日惹是另一回事,通过《特权法》获得国家的承认。
{"title":"SOMBAYYA RI GOWA: Studi atas Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Daerah Kabupaten Gowa","authors":"Nila Sastrawati","doi":"10.24252/ad.v7i2.7339","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/ad.v7i2.7339","url":null,"abstract":"Studi ini bermaksud untuk mengungkap strategi negara (pemerintah) dalam mendelegitimasi kekuasaan tradisional di Kabupaten Gowa. Di samping itu, studi ini akan melacak secara historis bagaimana keabsahan kekuasaan dapat diakui secara kultural yang kemudian akan disandingkan dengan aspek legitimasi dari negara. Bagaimana keduanya ketika dipertemukan akan menjadi poin tersendiri untuk dieksplanasi agar dapat membongkar sejauhmana pengaruh Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Daerah (Perda LAD) dapat berpengaruh pada level bawah. Lahirnya Perda LAD di Kabupaten Gowa boleh dikatakan pengulangan sejarah di mana negara menghancurkan penguasa tradisonal untuk tunduk pada kekuasaan negara modern. Sekalipun tingkatannya berbeda dan pola yang digunakan juga berbeda, akan tetapi pembersihan sisa-sisa kekuasaan aristokrasi yang masih bercokol tidak terelakkan hingga hari ini. Kasus Kesultanan Yogyakarta adalah hal yang berbeda setelah mendapatkan pengakuan dari negara lewat undang-undang keistimewaan.","PeriodicalId":266641,"journal":{"name":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114040458","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
KEADILAN SOSIAL TERHADAP ANAK LUAR NIKAH 对私生子的社会正义
Pub Date : 2018-12-22 DOI: 10.24252/ad.v7i2.7549
Marilang Marilang
Pasal 43 (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan yang mengandung norma hukum “Anak luar nikah hanyamemiliki hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya”telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannyaNomor 46/PUU-VIII/2010 dengan pertimbangan bahwa norma hukumdalam pasal ini melanggar konstitusi karena menimbulkanketidakadilan sosial (diskriminasi) terhadap anak luar nikahdibandingkan dengan anak sah. Kemudian, melalui putusan tersebut,MK mengganti dengan norma hukum baru bahwa “Anak luar nikahtidak hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya dan keluargaibunya, melainkan juga terhadap ayah biologisnya dan keluarga ayahbiologisnya sepanjang dapat dibuktikan bahwa mereka memilikihubungan darah”. Secara yuridis normatif, putusan MK tersebutmemberikan landasan jaminan keadilan sosial hukum terhadap anakluar nikah seperti juga anak sah dalam bentuk pemenuhan hak-hakkeperdataannya oleh ayah biologisnya sekalipun dalam batas-batastertentu. Namun ketika hendak dikontekstualkan, ternyata putusanMK tersebut menghadapi permasalahan-permasalahan mendasaryang membutuhkan pencermatan secara akademik, terutama: 1.Sejauh manakah keadilan sosial hukum terhadap anak luar nikah yangdimaksud putusan Mahkamah Konstitusi? 2. Dalam bentuk keadilansosial bagaimanakah terhadap anak luar nikah yang dimaksudputusan MK? 3. Bagaimanakah putusan MK memberikan jaminanpemenuhan hak-hak keperdataan dalam mewujudkan keadilan soaialterhadap anak luar nikah? Beberapa permasalahan ini akan ditelitidan dikaji melalui metode penelitian pustaka dengan pendekatanfilsafat keadilan sosial. Kajian terhadap masalah tersebut ditemukanbahwa: 1. Keadilan yang dimaksud putusan MK adalah keseimbangandistribusi hak-hak keperdataan antara anak sah dengan anak luarnikah oleh ayahnya; 2. Bentuk keadilan dimaksud putusan MK adalahmeliputi hak-hak keperdataan yang terbatas bagi anak luar nikahdibandingkan dengan anak sah; 3. Putusan MK belum memberikanjaminan perlindungan terhadap perwujudan hak-hak keperdataananak luar nikah terhadap ayah biologisnya dan keluarga ayahbiologisnya. Hasil penelitian diharapkan memberikan kontribusi bagipengembangan ilmu hukum.
1974年宪法第43(1)1号tentangPerkawinan含有法律规范”的孩子是私生子hanyamemiliki民事关系的母亲和家人母亲”取消了宪法法院(MK)通过putusannyaNomor 46 PUU-VIII / 2010,考虑社会规范这一章hukumdalam违反宪法,因为menimbulkanketidakadilan(合法)对孩子难以nikahdibandingkan的歧视。然后,通过这项裁决,MK取代了新的法律规范,即“非婚生子女不仅与母亲和母亲的家人有私人关系,而且只要证明他们有血缘关系,对他们的亲生父亲和父亲家庭也有私人关系。”根据《宪法》,《MK》的裁决为确保非婚生子女的社会正义以及合法子女在其生父即使在一定限度内也实现其童贞权利奠定了基础。然而,当这些决定被考虑时,其结果是,这些决定涉及到最重要的学术审查问题。宪法法院的判决涉及到对非婚生子女的社会法律司法的多大程度?2. 如何以社会正义的形式对待当之无愧的婚姻儿童?3. MK的裁决如何保证了在实现未婚子女的主权问题方面获得童贞的权利?其中一些问题将通过社会正义哲学方法的库研究方法进行研究。研究发现:1。该判决的目的是平衡合法子女与父亲私生子之间的童贞权利;2. 这些裁决所涉及的正义形式包括婚姻以外的孩子与合法子女的有限童贞权利;3. MK的裁决并没有保证保护私生子对其亲生父亲和父亲的童贞权利的保护。预计研究结果将为法律发展做出贡献。
{"title":"KEADILAN SOSIAL TERHADAP ANAK LUAR NIKAH","authors":"Marilang Marilang","doi":"10.24252/ad.v7i2.7549","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/ad.v7i2.7549","url":null,"abstract":"Pasal 43 (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan yang mengandung norma hukum “Anak luar nikah hanyamemiliki hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya”telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannyaNomor 46/PUU-VIII/2010 dengan pertimbangan bahwa norma hukumdalam pasal ini melanggar konstitusi karena menimbulkanketidakadilan sosial (diskriminasi) terhadap anak luar nikahdibandingkan dengan anak sah. Kemudian, melalui putusan tersebut,MK mengganti dengan norma hukum baru bahwa “Anak luar nikahtidak hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya dan keluargaibunya, melainkan juga terhadap ayah biologisnya dan keluarga ayahbiologisnya sepanjang dapat dibuktikan bahwa mereka memilikihubungan darah”. Secara yuridis normatif, putusan MK tersebutmemberikan landasan jaminan keadilan sosial hukum terhadap anakluar nikah seperti juga anak sah dalam bentuk pemenuhan hak-hakkeperdataannya oleh ayah biologisnya sekalipun dalam batas-batastertentu. Namun ketika hendak dikontekstualkan, ternyata putusanMK tersebut menghadapi permasalahan-permasalahan mendasaryang membutuhkan pencermatan secara akademik, terutama: 1.Sejauh manakah keadilan sosial hukum terhadap anak luar nikah yangdimaksud putusan Mahkamah Konstitusi? 2. Dalam bentuk keadilansosial bagaimanakah terhadap anak luar nikah yang dimaksudputusan MK? 3. Bagaimanakah putusan MK memberikan jaminanpemenuhan hak-hak keperdataan dalam mewujudkan keadilan soaialterhadap anak luar nikah? Beberapa permasalahan ini akan ditelitidan dikaji melalui metode penelitian pustaka dengan pendekatanfilsafat keadilan sosial. Kajian terhadap masalah tersebut ditemukanbahwa: 1. Keadilan yang dimaksud putusan MK adalah keseimbangandistribusi hak-hak keperdataan antara anak sah dengan anak luarnikah oleh ayahnya; 2. Bentuk keadilan dimaksud putusan MK adalahmeliputi hak-hak keperdataan yang terbatas bagi anak luar nikahdibandingkan dengan anak sah; 3. Putusan MK belum memberikanjaminan perlindungan terhadap perwujudan hak-hak keperdataananak luar nikah terhadap ayah biologisnya dan keluarga ayahbiologisnya. Hasil penelitian diharapkan memberikan kontribusi bagipengembangan ilmu hukum.","PeriodicalId":266641,"journal":{"name":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115983910","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
KESAKSIAN PEREMPUAN DALAM KONTRAK KEUANGAN DALAM KITAB-KITAB TAFSIR 塔夫瑟书中妇女在财务合同中的证词
Pub Date : 2018-12-17 DOI: 10.24252/AD.V7I2.7247
Halimah Basri
Dalam kitab-kitab tafsir baik dalam kitab tafsir klasik maupun kitab tafsir modern dan kontemporer para mufasirnya sepakat bahwa perempuan mempunyai hak menjadi saksi dalam transaksi utang piutang sama dengan laki-laki. Namun, mereka berbeda pendapat mengenai kuantitas saksi perempuan, mufassir klasik mengacu kepada pendekatan tekstual yakni dua orang saksi perempuan bersama satu orang laki-laki. Sementara mufassir modern dan kontemporer menggunakan pendekatan kontekstual, yakni bisa satu orang saksi perempuan bersama satu orang saksi laki-laki. Mereka mengaitkan konteks sosio-historis al-Qur’an, juga dengan konteks masa kini. Mereka juga berpegang kepada kaidah Ushul Fiqh “al-hukmu yadurru ma‘a al-illah wujuudan wa ‘adaman". Kesaksian itu berdasarkan profesionalisme dan kredibilitas, tidak ada hubungannya dengan jenis kelamin. Dengan demikian, jika perempuan mempunyai kecerdasan dalam bidang ekonomi maka kesaksiannya boleh disamakan dengan kesaksian laki-laki khususnya dalam kesaksian transaksi utang piutang, karena dalam ayat-ayat yang lain tentang kesaksian tidak menyebutkan klasifikasi jenis kelamin. Dengan demikian jika ayat tersebut dipahami secara kontekstual (bukan normatif), tentu akan melahirkan keadilan dan kesetaraan gender
在经典的《塔夫瑟》和《现代现代与当代》的《塔夫瑟》一书中,她一致认为,女性有权在应债交易中作证,就像男性一样。然而,他们对女性证人的数量存在分歧,古典穆法瑟指的是文本方法,即两名女性证人与一名男性证人。现代和现代的mufassir采用了语境化的方法,即一个女性证人与一个男性证人同时存在。他们把古兰经的社会历史背景和现代历史背景联系起来。他们还坚持乌胡尔·菲克的法典,鲁·马杜鲁·阿达曼的形象。这份证词是基于专业和信誉,与性无关。因此,如果女性在经济上有智慧,那么她的证词可以与男性的证词相比,尤其是在应收账款的交易证词中,因为在其他章节中,这些证词没有提到性别分类。因此,如果经文在语境上被理解(而不是规范),它肯定会带来性别正义和平等
{"title":"KESAKSIAN PEREMPUAN DALAM KONTRAK KEUANGAN DALAM KITAB-KITAB TAFSIR","authors":"Halimah Basri","doi":"10.24252/AD.V7I2.7247","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/AD.V7I2.7247","url":null,"abstract":"Dalam kitab-kitab tafsir baik dalam kitab tafsir klasik maupun kitab tafsir modern dan kontemporer para mufasirnya sepakat bahwa perempuan mempunyai hak menjadi saksi dalam transaksi utang piutang sama dengan laki-laki. Namun, mereka berbeda pendapat mengenai kuantitas saksi perempuan, mufassir klasik mengacu kepada pendekatan tekstual yakni dua orang saksi perempuan bersama satu orang laki-laki. Sementara mufassir modern dan kontemporer menggunakan pendekatan kontekstual, yakni bisa satu orang saksi perempuan bersama satu orang saksi laki-laki. Mereka mengaitkan konteks sosio-historis al-Qur’an, juga dengan konteks masa kini. Mereka juga berpegang kepada kaidah Ushul Fiqh “al-hukmu yadurru ma‘a al-illah wujuudan wa ‘adaman\". Kesaksian itu berdasarkan profesionalisme dan kredibilitas, tidak ada hubungannya dengan jenis kelamin. Dengan demikian, jika perempuan mempunyai kecerdasan dalam bidang ekonomi maka kesaksiannya boleh disamakan dengan kesaksian laki-laki khususnya dalam kesaksian transaksi utang piutang, karena dalam ayat-ayat yang lain tentang kesaksian tidak menyebutkan klasifikasi jenis kelamin. Dengan demikian jika ayat tersebut dipahami secara kontekstual (bukan normatif), tentu akan melahirkan keadilan dan kesetaraan gender","PeriodicalId":266641,"journal":{"name":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127971702","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
SOSIO-KULTURAL DALAM ASBĀB WURŪD AL-ḤADĪṠ AL-NABAWĪ
Pub Date : 2018-12-17 DOI: 10.24252/AD.V7I2.7244
Subehan Khalik
Perjalanan sejarah sosial dan kebudayaan umat Islam hingga kini telah melewati jalan panjang sejak masa nabi Muhammad saw. Perjalanan ini diisi dengan berbagai rupa fenomena sosial yang kemudian menjelma menjadi landasan hukum untuk membelakukan kebolehan dan atau melakukan pelarangan. Konteks sosial umat telah melebarkan sayap hukum memasuki ruang-ruang budaya dan struktur sosial masyarakat. Kondisi sosial umat bagi Rasul adalah peristiwa yang dapat menjadi sebab timbulnya hukum dan bisa pula menyebabkan terjadinya peninjauan kembali atas apa yang telah diputuskan pada masa sebelumnya. Ini berarti bahwa ditemukan hubungan yang kuat antara kondisi sosial umat Islam dengan perubahan atas perilaku hukum yang dilontarkan oleh nabi pada Hadis-hadisnya.
自先知穆罕默德(愿平安与祝福归与他)时代以来,穆斯林的社会和文化历史之旅一直延续到今天。这些旅行充满了各种各样的社会现象,这些现象后来成为合法的基础,允许或禁止。人类的社会环境扩大了法律进入社会文化和社会结构的领域。对使徒来说,人民的社会状况可能是法律出现的原因,也可能是对过去的决定进行审查的原因。这意味着在穆斯林的社会条件和先知对圣训的法律行为的改变之间发现了强有力的联系。
{"title":"SOSIO-KULTURAL DALAM ASBĀB WURŪD AL-ḤADĪṠ AL-NABAWĪ","authors":"Subehan Khalik","doi":"10.24252/AD.V7I2.7244","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/AD.V7I2.7244","url":null,"abstract":"Perjalanan sejarah sosial dan kebudayaan umat Islam hingga kini telah melewati jalan panjang sejak masa nabi Muhammad saw. Perjalanan ini diisi dengan berbagai rupa fenomena sosial yang kemudian menjelma menjadi landasan hukum untuk membelakukan kebolehan dan atau melakukan pelarangan. Konteks sosial umat telah melebarkan sayap hukum memasuki ruang-ruang budaya dan struktur sosial masyarakat. Kondisi sosial umat bagi Rasul adalah peristiwa yang dapat menjadi sebab timbulnya hukum dan bisa pula menyebabkan terjadinya peninjauan kembali atas apa yang telah diputuskan pada masa sebelumnya. Ini berarti bahwa ditemukan hubungan yang kuat antara kondisi sosial umat Islam dengan perubahan atas perilaku hukum yang dilontarkan oleh nabi pada Hadis-hadisnya.","PeriodicalId":266641,"journal":{"name":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133151398","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
PILKADA DAN KONFLIK HORIZONTAL (Telaah Atas Pemilukada di Kota Makassar) PILKADA与水平冲突(在Makassar市进行研究)
Pub Date : 2018-12-17 DOI: 10.24252/ad.v7i2.7246
Usman Jafar
Pilkada sering menimbulkan konflik horizontal di masyarakat karena dalam pelaksanaan Pilkada secara langsung jarak emosi antara figur calon dan massa pendukung atau massa pemilihnya sangat dekat. Hal ini dapat memicu lahirnya fanatisme yang sangat kuat terhadap masing-masing calon. Selain itu, masyarakat juga merasakan kepentingannya secara riil arus lokal. Akibatnya, kadar dan rasa kepemilikannya (sense of belonging) serta keterlibatannya terhadap agenda-agenda politik masing-masing calon sangat tinggi. Faktor-faktor tersebut dikhawatirkan dapat menjadi pemicu munculnya konflik horizontal. Di sisi lain, pilkada dapat menumbuhkan kredo demokrasi di tanah air termasuk di kota Makassar. Hal ini dapat diukur dari keterlibatan warga negara dalam setiap pelaksanaan pilkada, atau dalam bahasa lain secara psikologis warga negara terlibat dalam politik atau peduli dengan persoalan publik. Oleh karena itu pilkada yang dilakukan secara langsung merupakan suatu yang baik dalam proses pertumbuhan dan perkembangan demokrasi di tanah air, termasuk di kota makassar. Melalui pelaksanaan otonomi daerah yang dijadikan sebagai media untuk mendesentralisasikan sistem demokrasi yang semakin disempurnakan. Melalui pilkada ini diharapkan akan menggairahkan dan merangsang tumbuhnya kekuatan-kekuatan baru yang pro demokrasi di daerah. Dalam pengertian lain, melalui pemilihan kepala daerah yang secara langsung ini, akan lahir aktor-aktor demokrasi di daerah, yang kemudian diharapkan akan sanggup membuat kontrak politik dengan segenap komponen masyarakat, serta mampu melakukan gerakan-gerakan baru bagi perubahan.
Pilkada通常会在社会中引发水平冲突,因为在Pilkada的直接表现中,候选人和支持大众或选民之间的情感距离非常近。这可能会引发对每个候选人的强烈狂热。此外,公众也感受到了当地主流的真正重要性。因此,它的水平和所有权以及对候选人各自政治议程的参与都非常高。这些因素可能是水平冲突的起因。另一方面,皮尔卡达可以在包括马卡萨市在内的家乡培养民主信条。这可以从公民参与任何皮尔卡达活动,或者从其他语言来衡量公民参与政治或关心公共事务。因此,在包括马卡萨市在内的国内民主的发展和发展过程中,直接进行的选举是一件好事。通过建立在媒体上的区域自治,使民主制度更加完善。通过皮尔卡达,人们希望将刺激和刺激该地区越来越多的民主新势力。从另一个意义上说,通过直接选举该地区的领导人,该地区将产生民主行动者,他们希望能够与社会的所有组成部分签订政治合同,并能够发起新的变革运动。
{"title":"PILKADA DAN KONFLIK HORIZONTAL (Telaah Atas Pemilukada di Kota Makassar)","authors":"Usman Jafar","doi":"10.24252/ad.v7i2.7246","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/ad.v7i2.7246","url":null,"abstract":"Pilkada sering menimbulkan konflik horizontal di masyarakat karena dalam pelaksanaan Pilkada secara langsung jarak emosi antara figur calon dan massa pendukung atau massa pemilihnya sangat dekat. Hal ini dapat memicu lahirnya fanatisme yang sangat kuat terhadap masing-masing calon. Selain itu, masyarakat juga merasakan kepentingannya secara riil arus lokal. Akibatnya, kadar dan rasa kepemilikannya (sense of belonging) serta keterlibatannya terhadap agenda-agenda politik masing-masing calon sangat tinggi. Faktor-faktor tersebut dikhawatirkan dapat menjadi pemicu munculnya konflik horizontal. Di sisi lain, pilkada dapat menumbuhkan kredo demokrasi di tanah air termasuk di kota Makassar. Hal ini dapat diukur dari keterlibatan warga negara dalam setiap pelaksanaan pilkada, atau dalam bahasa lain secara psikologis warga negara terlibat dalam politik atau peduli dengan persoalan publik. Oleh karena itu pilkada yang dilakukan secara langsung merupakan suatu yang baik dalam proses pertumbuhan dan perkembangan demokrasi di tanah air, termasuk di kota makassar. Melalui pelaksanaan otonomi daerah yang dijadikan sebagai media untuk mendesentralisasikan sistem demokrasi yang semakin disempurnakan. Melalui pilkada ini diharapkan akan menggairahkan dan merangsang tumbuhnya kekuatan-kekuatan baru yang pro demokrasi di daerah. Dalam pengertian lain, melalui pemilihan kepala daerah yang secara langsung ini, akan lahir aktor-aktor demokrasi di daerah, yang kemudian diharapkan akan sanggup membuat kontrak politik dengan segenap komponen masyarakat, serta mampu melakukan gerakan-gerakan baru bagi perubahan.","PeriodicalId":266641,"journal":{"name":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114553562","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
PENERAPAN SYARIAT ISLAM
Pub Date : 2018-12-17 DOI: 10.24252/AD.V7I2.7243
Azman Azman
Kelompok Islam fundamentalis (seringkali) dianggap sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas beragam peristiwa berdarah di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Bermacam istilah ditawarkan oleh para pemikir, baik non-Muslim maupun Muslim, untuk (sekedar) memberikan deskripsi paling sempurna tentang kelompok ini. Misalnya, kelompok radikalisme (Islam revolusinoner), Islamist, dan Neo-fundamentalisme. Sebenarnya, beragam terma itu bersumsum-tulang karena digunakan secara bergantian dalam literatur gerakan Islam kontemporer, Barat mengkondisikannya sebagai radikalisme dan terorisme. Di negara-negara Timur Tengah, gerakan radikalisme Islam telah berakar urat dan memiliki sejarah yang cukup panjang. Munculnya gerakan Islam fundamentalismerupakan suatu gejala riil dari apa yang disebut sebagai kebangkitan Islam. Revitalisasi Islam didukung oleh sejumlah peristiwa-peristiwa dan perubahan- perubahan yang mempengaruhi negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam Islam. Manifestasi yang paling dramatis dan spektakuler dari kemunculan gerakan kebangkitan ini adalah peristiwa revolusi Islam Iran pada 1979. Gerakan Islam fundamentalis berusaha merefleksikan satu pandangan bahwa Islam merupakan agama holitik yang meliputi berbagai aspek termasuk di bidang politik. Dalam konteks ini, fundamentalisme Islam berkeyakinan bahwa agama dan politik sebagai suatu kondisi keniscayaan sebagaimana terefleksi dalam dalil yang menyatakan bahwa, al-Islam Di- nun wa Dawlah, Islam is Religion and State.
原教旨主义伊斯兰组织(通常)被认为是世界各地最负责流血事件的组织,包括印度尼西亚。非穆斯林和穆斯林的思想家提供了各种各样的术语,以最完美地描述这个群体。例如,激进主义、伊斯兰革命和新原教旨主义。事实上,西方在当代伊斯兰运动文献中交替使用的各种术语正处于激进主义和恐怖主义的状态。在中东国家,伊斯兰激进主义运动有着悠久的历史。伊斯兰原教旨主义运动的兴起是所谓伊斯兰复兴的真正征兆。伊斯兰教的复兴得到了许多事件和变化的支持,这些事件和变化影响着穆斯林占多数的国家。这种复活运动最戏剧性和壮观的表现是1979年伊朗伊斯兰革命事件。原教旨主义伊斯兰运动试图反映一种观点,即伊斯兰教是一种包含政治在内各个方面的哲学宗教。在这种情况下,伊斯兰原教旨主义认为宗教和政治是必然性的条件,这反映在伊斯兰教中,伊斯兰教是宗教和国家。
{"title":"PENERAPAN SYARIAT ISLAM","authors":"Azman Azman","doi":"10.24252/AD.V7I2.7243","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/AD.V7I2.7243","url":null,"abstract":"Kelompok Islam fundamentalis (seringkali) dianggap sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas beragam peristiwa berdarah di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Bermacam istilah ditawarkan oleh para pemikir, baik non-Muslim maupun Muslim, untuk (sekedar) memberikan deskripsi paling sempurna tentang kelompok ini. Misalnya, kelompok radikalisme (Islam revolusinoner), Islamist, dan Neo-fundamentalisme. Sebenarnya, beragam terma itu bersumsum-tulang karena digunakan secara bergantian dalam literatur gerakan Islam kontemporer, Barat mengkondisikannya sebagai radikalisme dan terorisme. Di negara-negara Timur Tengah, gerakan radikalisme Islam telah berakar urat dan memiliki sejarah yang cukup panjang. Munculnya gerakan Islam fundamentalismerupakan suatu gejala riil dari apa yang disebut sebagai kebangkitan Islam. Revitalisasi Islam didukung oleh sejumlah peristiwa-peristiwa dan perubahan- perubahan yang mempengaruhi negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam Islam. Manifestasi yang paling dramatis dan spektakuler dari kemunculan gerakan kebangkitan ini adalah peristiwa revolusi Islam Iran pada 1979. Gerakan Islam fundamentalis berusaha merefleksikan satu pandangan bahwa Islam merupakan agama holitik yang meliputi berbagai aspek termasuk di bidang politik. Dalam konteks ini, fundamentalisme Islam berkeyakinan bahwa agama dan politik sebagai suatu kondisi keniscayaan sebagaimana terefleksi dalam dalil yang menyatakan bahwa, al-Islam Di- nun wa Dawlah, Islam is Religion and State.","PeriodicalId":266641,"journal":{"name":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132980776","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
KONSTITUSIONALITAS PERSETUJUAN DPR DALAM PENGANGKATAN KAPOLRI OLEH PRESIDEN (Menyoal Letak Hak Prerogatif Presiden dalam Sistem Presidensial) 总统任命总统的众议院议定书的合宪性(强调总统在总统制度中的特权)
Pub Date : 2018-12-17 DOI: 10.24252/AD.V7I2.7245
Abdul Rahman Kanang
Sistem presidensial adalah sistem pemerintahan yang terpusat pada kekuasaan Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara. Dalam sistem presidensial, lembaga eksekutif lebih kuat dalam menjalankan pemerintahan. Kelebihan sistem ini adalah lebih menjamin stabilitas pemerintahan. Sedangkan kekurangannya, sistem ini cenderung menempatkan kekuasaan eksekutif sebagai bagian yang sangat berpengaruh karena kekuasaannya yang cukup besar dan merupakan kekuasaan prerogatif eksekutif yang besar tanpa persetujuan dari yang lembaga lain untuk melakukan kegiatan tertentu atau untuk memberikan atau tidak memberikan persetujuan khusus semata-mata jika ia menganggap dirinya layak untuk melakukan, dengan atau tanpa rekomendasi dari lembaga lain. Dalam mengangkat Kepala Kepolisian, hak prerogatif Presiden dibatasi oleh persyaratan adanya persetujuan DPR sebagai bentuk checks and balances antar lembaga negara. Ini adalah bentuk pengawasan dari DPR sebagai refresentasi seluruh rakyat Indonesia yang memiliki kedaulatan berdasarkan Konstitusi 1945. Secara konstitusional dalam gagasan Presiden sebagai kepala negara, kepolisian adalah alat negara, sehingga posisinya sebagai bawahan Presiden. Melihat kelebihan dan kekurangan sistem presidensial, terutama dalam hal penunjukan pemimpin aparatur negara, maka diperlukan pengaturan konstitusi untuk mengurangi dampak negatif atau kelemahan sistem tersebut agar penggunaan hak prerogatif tidak disalahgunakan oleh Presiden.
总统是权力集中在总统的政府系统作为政府首脑和国家元首。在总统制度下,执行机构在治理政府方面是强大的。这些制度的一个主要作用是确保政府的稳定。而这个制度的缺点,则倾向于把滥用行政权力作为很有影响力的,因为权力相当大的一部分,是行政权力的特权没有大联盟的其他机构批准的特定活动或提供或不提供特殊批准仅仅如果他认为自己适合做什么,有或没有其他机构的建议。警察中抬起头来,总统要求国会批准的存在作为真正的限制特权形式的国家机构之间的制衡。这是国会的监督形式作为refresentasi有主权的印尼民众根据1945年宪法。从宪法上讲,总统作为国家元首的观点来看,警察是国家的工具,因此他是总统的下属。看到总统制度的优点和缺点,尤其是人事部任命方面的领袖,那么必要的宪法安排,以减少这些负面影响或弱点而系统才能使用特权不滥用总统。
{"title":"KONSTITUSIONALITAS PERSETUJUAN DPR DALAM PENGANGKATAN KAPOLRI OLEH PRESIDEN (Menyoal Letak Hak Prerogatif Presiden dalam Sistem Presidensial)","authors":"Abdul Rahman Kanang","doi":"10.24252/AD.V7I2.7245","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/AD.V7I2.7245","url":null,"abstract":"Sistem presidensial adalah sistem pemerintahan yang terpusat pada kekuasaan Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara. Dalam sistem presidensial, lembaga eksekutif lebih kuat dalam menjalankan pemerintahan. Kelebihan sistem ini adalah lebih menjamin stabilitas pemerintahan. Sedangkan kekurangannya, sistem ini cenderung menempatkan kekuasaan eksekutif sebagai bagian yang sangat berpengaruh karena kekuasaannya yang cukup besar dan merupakan kekuasaan prerogatif eksekutif yang besar tanpa persetujuan dari yang lembaga lain untuk melakukan kegiatan tertentu atau untuk memberikan atau tidak memberikan persetujuan khusus semata-mata jika ia menganggap dirinya layak untuk melakukan, dengan atau tanpa rekomendasi dari lembaga lain. Dalam mengangkat Kepala Kepolisian, hak prerogatif Presiden dibatasi oleh persyaratan adanya persetujuan DPR sebagai bentuk checks and balances antar lembaga negara. Ini adalah bentuk pengawasan dari DPR sebagai refresentasi seluruh rakyat Indonesia yang memiliki kedaulatan berdasarkan Konstitusi 1945. Secara konstitusional dalam gagasan Presiden sebagai kepala negara, kepolisian adalah alat negara, sehingga posisinya sebagai bawahan Presiden. Melihat kelebihan dan kekurangan sistem presidensial, terutama dalam hal penunjukan pemimpin aparatur negara, maka diperlukan pengaturan konstitusi untuk mengurangi dampak negatif atau kelemahan sistem tersebut agar penggunaan hak prerogatif tidak disalahgunakan oleh Presiden.","PeriodicalId":266641,"journal":{"name":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122738054","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
期刊
Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan
全部 Acc. Chem. Res. ACS Applied Bio Materials ACS Appl. Electron. Mater. ACS Appl. Energy Mater. ACS Appl. Mater. Interfaces ACS Appl. Nano Mater. ACS Appl. Polym. Mater. ACS BIOMATER-SCI ENG ACS Catal. ACS Cent. Sci. ACS Chem. Biol. ACS Chemical Health & Safety ACS Chem. Neurosci. ACS Comb. Sci. ACS Earth Space Chem. ACS Energy Lett. ACS Infect. Dis. ACS Macro Lett. ACS Mater. Lett. ACS Med. Chem. Lett. ACS Nano ACS Omega ACS Photonics ACS Sens. ACS Sustainable Chem. Eng. ACS Synth. Biol. Anal. Chem. BIOCHEMISTRY-US Bioconjugate Chem. BIOMACROMOLECULES Chem. Res. Toxicol. Chem. Rev. Chem. Mater. CRYST GROWTH DES ENERG FUEL Environ. Sci. Technol. Environ. Sci. Technol. Lett. Eur. J. Inorg. Chem. IND ENG CHEM RES Inorg. Chem. J. Agric. Food. Chem. J. Chem. Eng. Data J. Chem. Educ. J. Chem. Inf. Model. J. Chem. Theory Comput. J. Med. Chem. J. Nat. Prod. J PROTEOME RES J. Am. Chem. Soc. LANGMUIR MACROMOLECULES Mol. Pharmaceutics Nano Lett. Org. Lett. ORG PROCESS RES DEV ORGANOMETALLICS J. Org. Chem. J. Phys. Chem. J. Phys. Chem. A J. Phys. Chem. B J. Phys. Chem. C J. Phys. Chem. Lett. Analyst Anal. Methods Biomater. Sci. Catal. Sci. Technol. Chem. Commun. Chem. Soc. Rev. CHEM EDUC RES PRACT CRYSTENGCOMM Dalton Trans. Energy Environ. Sci. ENVIRON SCI-NANO ENVIRON SCI-PROC IMP ENVIRON SCI-WAT RES Faraday Discuss. Food Funct. Green Chem. Inorg. Chem. Front. Integr. Biol. J. Anal. At. Spectrom. J. Mater. Chem. A J. Mater. Chem. B J. Mater. Chem. C Lab Chip Mater. Chem. Front. Mater. Horiz. MEDCHEMCOMM Metallomics Mol. Biosyst. Mol. Syst. Des. Eng. Nanoscale Nanoscale Horiz. Nat. Prod. Rep. New J. Chem. Org. Biomol. Chem. Org. Chem. Front. PHOTOCH PHOTOBIO SCI PCCP Polym. Chem.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1