Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena ISIS dan pemulangan “Warga Negara Indonesia Eks ISIS” dari sudut pandang ketatanegaraan secara umum dan HAM guna memberikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan tentang nasib Warga Negara Indonesia Eks ISIS. Berangkat dari permasalahan berakhirnya ISIS membawa Warga Negara Indonesia Eks ISIS menjadi terlantar. Radikalisme sebagai bentuk ideologi ekstrim yang disematkan pada organisasi ISIS dan kental dengan kekerasan serta anti terhadap negara membuat pemerintah enggan untuk memulangkan Warga Negara Indonesia Eks ISIS. Pemerintah Indonesia sampai sekarang belum memutuskan nasib “Warga Negara Indonesia Eks ISIS yang masih berada Suriah dan sekitarnya”. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dari segi pemenuhan atas syarat deklarasi Montevideo ISIS bukan negara. Dalam perspektif HAM, ISIS lebih tepat disebut dijuluki terorisme yang melakukan pelanggaran HAM berat dan dapat dikategorikan sebagai penjahat perang sebagaimana Hukum Humaniter Internasional. Langkah pemulangan Warga Negara Indonesia Eks ISIS adalah bentuk tanggungjawab Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia dengan menindak warga negaranya yang melakukan kejahatan transnasional.
{"title":"PEMULANGAN “WARGA NEGARA INDONESIA EKS ISLAMIC STATE OF IRAQ AND SYRIA (ISIS)” DALAM PERSPEKTIF HAM","authors":"Lina Maryani, Tabah Sulistyo","doi":"10.26623/jic.v6i2.3114","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/jic.v6i2.3114","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena ISIS dan pemulangan “Warga Negara Indonesia Eks ISIS” dari sudut pandang ketatanegaraan secara umum dan HAM guna memberikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan tentang nasib Warga Negara Indonesia Eks ISIS. Berangkat dari permasalahan berakhirnya ISIS membawa Warga Negara Indonesia Eks ISIS menjadi terlantar. Radikalisme sebagai bentuk ideologi ekstrim yang disematkan pada organisasi ISIS dan kental dengan kekerasan serta anti terhadap negara membuat pemerintah enggan untuk memulangkan Warga Negara Indonesia Eks ISIS. Pemerintah Indonesia sampai sekarang belum memutuskan nasib “Warga Negara Indonesia Eks ISIS yang masih berada Suriah dan sekitarnya”. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dari segi pemenuhan atas syarat deklarasi Montevideo ISIS bukan negara. Dalam perspektif HAM, ISIS lebih tepat disebut dijuluki terorisme yang melakukan pelanggaran HAM berat dan dapat dikategorikan sebagai penjahat perang sebagaimana Hukum Humaniter Internasional. Langkah pemulangan Warga Negara Indonesia Eks ISIS adalah bentuk tanggungjawab Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia dengan menindak warga negaranya yang melakukan kejahatan transnasional.","PeriodicalId":31921,"journal":{"name":"Jurnal Ius Constituendum","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-10-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"46082243","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Hakim adalah sebuah profesi yang mulia (officium nobile) yang diharapkan dapat mewujudkan keadilan dalam konteks penegakan hukum. Hakim menjatuhkan putusan sesuai dengan keyakinannya atas suatu kebenaran, sesuai dengan proses pemeriksaan perkara di muka pengadilan. Dalam memutus suatu perkara, hakim harus membangun penalaran yang memadai dalam bentuk pertimbangan-pertimbangan yang dinyatakan di dalam putusannya, hal mana disebut sebagai legal reasoning. Kegagalan membangun legal reasoning dapat berimplikasi pada suatu putusan dikategorikan sebagai Onvoldoende Gemotiveerd atau kurang pertimbangan hukum. Maka dari itu sangatlah penting seorang hakim untuk cermat dalam menganalisis perkara berdasarkan fakta, hukum yang berlaku, yurisprudensi serta pertimbangan lainnya sehingga mengasilkan suatu putusan yang memiliki argumentasi yang kuat dalam setiap keputusannya agar tidak menyimpang dari kaidah-kaidah hukum. Tujuan penulisan ini adalah untuk menunjukkan arti penting legal reasoning bagi hakim dalam pengambilan putusan di pengadilan untuk menghindari Onvoldoende Gemotiveerd. Hasil pembahasan menunjukkan legal reasoning dapat dilakukan oleh hakim dengan penemuan hukum melalui interpretasi hukum dan konstruksi hukum. Hal ini dapat dilakukan untuk melengkapi pertimbangan hakim dalam suatu putusan, bilamana suatu aturan hukum kurang jelas, tidak jelas, atau tidak lengkap. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa suatu putusan hakim harus memadai dalam pertimbangannya sehingga harus dibangun dengan legal reasoning yang kuat, dasar hukum dan penalaran yang logis dan cermat sebagai landasan rasional atas putusan yang dijatuhkan.
{"title":"URGENSI LEGAL REASONING BAGI HAKIM DALAM PENGAMBILAN PUTUSAN DI PENGADILAN UNTUK MENGHINDARI “ONVOLDOENDE GEMOTIVEERD”","authors":"A. Sulistyawan, Aldio Fahrezi Permana Atmaja","doi":"10.26623/jic.v6i2.4232","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/jic.v6i2.4232","url":null,"abstract":"Hakim adalah sebuah profesi yang mulia (officium nobile) yang diharapkan dapat mewujudkan keadilan dalam konteks penegakan hukum. Hakim menjatuhkan putusan sesuai dengan keyakinannya atas suatu kebenaran, sesuai dengan proses pemeriksaan perkara di muka pengadilan. Dalam memutus suatu perkara, hakim harus membangun penalaran yang memadai dalam bentuk pertimbangan-pertimbangan yang dinyatakan di dalam putusannya, hal mana disebut sebagai legal reasoning. Kegagalan membangun legal reasoning dapat berimplikasi pada suatu putusan dikategorikan sebagai Onvoldoende Gemotiveerd atau kurang pertimbangan hukum. Maka dari itu sangatlah penting seorang hakim untuk cermat dalam menganalisis perkara berdasarkan fakta, hukum yang berlaku, yurisprudensi serta pertimbangan lainnya sehingga mengasilkan suatu putusan yang memiliki argumentasi yang kuat dalam setiap keputusannya agar tidak menyimpang dari kaidah-kaidah hukum. Tujuan penulisan ini adalah untuk menunjukkan arti penting legal reasoning bagi hakim dalam pengambilan putusan di pengadilan untuk menghindari Onvoldoende Gemotiveerd. Hasil pembahasan menunjukkan legal reasoning dapat dilakukan oleh hakim dengan penemuan hukum melalui interpretasi hukum dan konstruksi hukum. Hal ini dapat dilakukan untuk melengkapi pertimbangan hakim dalam suatu putusan, bilamana suatu aturan hukum kurang jelas, tidak jelas, atau tidak lengkap. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa suatu putusan hakim harus memadai dalam pertimbangannya sehingga harus dibangun dengan legal reasoning yang kuat, dasar hukum dan penalaran yang logis dan cermat sebagai landasan rasional atas putusan yang dijatuhkan.","PeriodicalId":31921,"journal":{"name":"Jurnal Ius Constituendum","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-10-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"49035585","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Oheo K Haris, Handrawan Handrawan, Ahmad Firman Tarta
Penelitian ini ditujukan menganalisis kepatuhan terhadap kebijakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker, khususnya selama berada di lokasi wisata wisata Pantai Toronipa menimbulkan kekahawatiran akan berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lokasi wisata. Selanjutnya, penelitian ini menilai upaya-upaya yang harus dilakukan guna menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat atas kebijakan protokol kesehatan. Metode penelitian yang digunakan yaitu empiris. Penelitian ini menghasilkan bahwa pendidikan hukum melalui penguatan nilai-nilai budaya lokal dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di lokasi wisata Pantai Toronipa. Kondisi ini dapat dilakukan dengan cara penguatan regulasi berbasis komunitas integrasi dan relasi, penguatan kelembagaan secara integratif baik antara pemerintah, masyarakat maupun swasta sebagai upaya mitigasi bencana COVID-19. Selain itu, cara utama untuk mengantisipasi kondisi tersebut adalah dengan miningkatkan kecerdasan dan pemahaman hukum tentang kebijakan protokol kesehatan melalui pendidikan hukum khususnya pendidikan hukum melalui penguatan nilai-nilai budaya. Penguatan kelembagaan yang berbasis kearifan lokal dalam bentuk kesiapsiagaan, sistem peringatan dini tentang peningkatan COVID-19 di sektor pariwisata.
{"title":"PENDIDIKAN HUKUM MELALUI PENGUATAN NILAI BUDAYA LOKAL DALAM RANGKA MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19 DI LOKASI WISATA","authors":"Oheo K Haris, Handrawan Handrawan, Ahmad Firman Tarta","doi":"10.26623/jic.v6i2.3983","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/jic.v6i2.3983","url":null,"abstract":"Penelitian ini ditujukan menganalisis kepatuhan terhadap kebijakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker, khususnya selama berada di lokasi wisata wisata Pantai Toronipa menimbulkan kekahawatiran akan berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lokasi wisata. Selanjutnya, penelitian ini menilai upaya-upaya yang harus dilakukan guna menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat atas kebijakan protokol kesehatan. Metode penelitian yang digunakan yaitu empiris. Penelitian ini menghasilkan bahwa pendidikan hukum melalui penguatan nilai-nilai budaya lokal dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di lokasi wisata Pantai Toronipa. Kondisi ini dapat dilakukan dengan cara penguatan regulasi berbasis komunitas integrasi dan relasi, penguatan kelembagaan secara integratif baik antara pemerintah, masyarakat maupun swasta sebagai upaya mitigasi bencana COVID-19. Selain itu, cara utama untuk mengantisipasi kondisi tersebut adalah dengan miningkatkan kecerdasan dan pemahaman hukum tentang kebijakan protokol kesehatan melalui pendidikan hukum khususnya pendidikan hukum melalui penguatan nilai-nilai budaya. Penguatan kelembagaan yang berbasis kearifan lokal dalam bentuk kesiapsiagaan, sistem peringatan dini tentang peningkatan COVID-19 di sektor pariwisata.","PeriodicalId":31921,"journal":{"name":"Jurnal Ius Constituendum","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-10-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"48558244","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Tujuan penelitian ini untuk menemukan dan mengembangkan teori pemidanaan dan meningkatkan profesionalitas hakim khususnya hakim tipikor dalam mengadili perkara-perkara pidana yang hukumnya tidak jelas atau hukumnya tidak lengkap dengan meningkatkan kemampuan hakim melakukan penemuan hukum. Pasal 18 ayat 1 huruf b UU Tipikor berupa pidana uang pengganti merupakan kharakteristik sanksi pidana dalam perkara korupsi yang merupakan pidana tamabahan khusus yang bersifat sebagai hukum materiil yang belum diatur secara detiil penerapannya di dalam UU Tipikor dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Masalah yang timbul dari kenyataan tersebut Seringkali penuntut umum dalam menagani perkara korupsi tidak mencantumkan pasal 18 UU Tipikor sehingga terjadi disparitas atau pertentangan putusan hakim berkaitan penjatuhan pidana uang pengganti. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pidana uang pengganti berupa sanksi yang sudah diatur di dalam rumusan UU Tipikor sebagai hukum materiil yang tidak menjadi unsur dari rumusan delik tidaklah menjadi keharusan bagi penuntut umum untuk mencantumkannya di dalam surat dakwaan, terjadi kesalahan pemahaman oleh hakim yang memandang bahwa penjatuhan pidana uang pengganti tidak dapat dijatuhkan apabila pasal 18 UU Tipikor tidak dicantumkan di dalam dakwaan, dakwaan hanya wajib merumuskan unsur perbuatan pidana (delik) apabila rumusan delik telah terpenuhi maka hkim dapat menjatuhkan sanksi pidana kepada terdakwa sesuai jenis pidana yang telah diatur dalam UU Tipikor.
{"title":"KEWENANGAN HAKIM MENJATUHKAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM PERKARA KORUPSI YANG TIDAK DIDAKWAKAN PASAL 18 UU TIPIKOR","authors":"Juandra Juandra, Mohd. Din, Darmawan Darmawan","doi":"10.26623/jic.v6i2.4235","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/jic.v6i2.4235","url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini untuk menemukan dan mengembangkan teori pemidanaan dan meningkatkan profesionalitas hakim khususnya hakim tipikor dalam mengadili perkara-perkara pidana yang hukumnya tidak jelas atau hukumnya tidak lengkap dengan meningkatkan kemampuan hakim melakukan penemuan hukum. Pasal 18 ayat 1 huruf b UU Tipikor berupa pidana uang pengganti merupakan kharakteristik sanksi pidana dalam perkara korupsi yang merupakan pidana tamabahan khusus yang bersifat sebagai hukum materiil yang belum diatur secara detiil penerapannya di dalam UU Tipikor dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Masalah yang timbul dari kenyataan tersebut Seringkali penuntut umum dalam menagani perkara korupsi tidak mencantumkan pasal 18 UU Tipikor sehingga terjadi disparitas atau pertentangan putusan hakim berkaitan penjatuhan pidana uang pengganti. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pidana uang pengganti berupa sanksi yang sudah diatur di dalam rumusan UU Tipikor sebagai hukum materiil yang tidak menjadi unsur dari rumusan delik tidaklah menjadi keharusan bagi penuntut umum untuk mencantumkannya di dalam surat dakwaan, terjadi kesalahan pemahaman oleh hakim yang memandang bahwa penjatuhan pidana uang pengganti tidak dapat dijatuhkan apabila pasal 18 UU Tipikor tidak dicantumkan di dalam dakwaan, dakwaan hanya wajib merumuskan unsur perbuatan pidana (delik) apabila rumusan delik telah terpenuhi maka hkim dapat menjatuhkan sanksi pidana kepada terdakwa sesuai jenis pidana yang telah diatur dalam UU Tipikor.","PeriodicalId":31921,"journal":{"name":"Jurnal Ius Constituendum","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-10-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"47280832","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Muhammad Ananta Firdaus, Risni Ristiawati, Salma Saphira
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan formulasi kebijakan dalam penataan kawasan sempadan sungai di Kota Banjarmasin. Pemerintah Kota Banjarmasin mengupayakan pencegahan penggunaan sempadan sungai untuk kawasan yang belum terganggu oleh peruntukan lain dan upaya penertiban bagi pelanggaran sempadan sungai yang telah digunakan untuk peruntukan lain melalui Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2012 tentang Penetapan, Pengaturan, Pemanfaatan Sempadan Sungai dan Bekas Sungai. Penelitian ini menggunakan pendekatan socio legal, yaitu dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang sempadan sungai, kemudian diperkuat dengan studi lapangan menggunakan teknik purposive accidental sampling. Hasil dari penelitian ini adalah telah terjadinya alih fungsi lahan sempadan sungai di Kota Banjarmasin menjadi permukiman penduduk yang disebabkan ketidaktahuan masyarakat tentang ketentuan-ketentuan mendirikan bangunan di kawasan sempadan sungai. Implementasi Perda mengalami beberapa hambatan, pertama dikarenakan kondisi eksisting dimana masyarakat Kota Banjarmasin secara lokal budaya memang masyarakat yang bertumbuh di pinggiran sungai, dan kedua karena pengaturan jarak sempadan sungai yang cukup lebar dinilai kurang sesuai dengan kondisi geografis Kota Banjarmasin dengan wilayah yang sempit namun dialiri oleh banyak anak sungai.
{"title":"FORMULASI KEBIJAKAN PELAKSANAAN PERLINDUNGAN KAWASAN SEMPADAN SUNGAI DI KOTA BANJARMASIN","authors":"Muhammad Ananta Firdaus, Risni Ristiawati, Salma Saphira","doi":"10.26623/jic.v6i2.3667","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/jic.v6i2.3667","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan formulasi kebijakan dalam penataan kawasan sempadan sungai di Kota Banjarmasin. Pemerintah Kota Banjarmasin mengupayakan pencegahan penggunaan sempadan sungai untuk kawasan yang belum terganggu oleh peruntukan lain dan upaya penertiban bagi pelanggaran sempadan sungai yang telah digunakan untuk peruntukan lain melalui Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2012 tentang Penetapan, Pengaturan, Pemanfaatan Sempadan Sungai dan Bekas Sungai. Penelitian ini menggunakan pendekatan socio legal, yaitu dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang sempadan sungai, kemudian diperkuat dengan studi lapangan menggunakan teknik purposive accidental sampling. Hasil dari penelitian ini adalah telah terjadinya alih fungsi lahan sempadan sungai di Kota Banjarmasin menjadi permukiman penduduk yang disebabkan ketidaktahuan masyarakat tentang ketentuan-ketentuan mendirikan bangunan di kawasan sempadan sungai. Implementasi Perda mengalami beberapa hambatan, pertama dikarenakan kondisi eksisting dimana masyarakat Kota Banjarmasin secara lokal budaya memang masyarakat yang bertumbuh di pinggiran sungai, dan kedua karena pengaturan jarak sempadan sungai yang cukup lebar dinilai kurang sesuai dengan kondisi geografis Kota Banjarmasin dengan wilayah yang sempit namun dialiri oleh banyak anak sungai.","PeriodicalId":31921,"journal":{"name":"Jurnal Ius Constituendum","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-10-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"47194298","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik terhadap sektor hulu minyak dan gas bumi (migas), baik sebelum maupun setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Kegiatan usaha hulu migas merupakan kegiatan pemerintah yang sangat penting bagi bangsa dan negara. Oleh karena itu, minimnya kegiatan eksplorasi yang salah satunya disebabkan oleh rumitnya perizinan, harus segera diselesaikan. Terkait hal tersebut, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PP 24/2018). Tulisan ini menggambarkan karakteristik Usaha Hulu Migas, melakukan inventarisasi dan mapping perizinan di sektor hulu migas setelah diperlakukannya PP 24/2018, melakukan evaluasi dan analisis kesesuaian PP 24/2018 dengan kebutuhan kegiatan hulu minyak dan gas bumi, serta memberikan rekomendasi untuk memperbaiki perizinan migas kedepan. Rekomendasi yang diberikan masih tetap relevan meskipun pemerintah telah mengeluarkan UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan pelaksanaannya. Tidak banyak tulisan mengenai kegiatan hulu migas khusunya dari aspek hukum apalagi mengenai perizinan, termasuk penelitian ini. Metode yang digunakan adalah metode penelitian normatif, yaitu data yang utama digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) kegiatan hulu migas memiliki karakteristik yang berbeda dan spesifik dibandingkan kegiatan usaha lainnya, 2) untuk mendukung sistem OSS sebagaimana diatur dalam PP 24/2018, pada awal tahun 2020 SKK Migas membentuk One Door Service Policy (ODSP), 3) Sistem Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) tidak sesuai dengan kebutuhan dan karakter kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, sehingga OSS tidak bisa diharapkan untuk menjadi solusi bagi penyelesaian kerumitan perizinan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Oleh karena itu, penulis mengusulkan agar Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden yang dapat mengakomodir kondisi khusus hulu migas, menyederhanakan perizinan hulu migas secara menyeluruh dan memperkuat ODSP.
{"title":"PERIZINAN BERUSAHA DI SEKTOR HULU MINYAK DAN GAS BUMI: EVALUASI SISTEM TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK","authors":"Didik Sasono Setyadi, M. E. Yuniza","doi":"10.26623/JIC.V6I2.4146","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/JIC.V6I2.4146","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik terhadap sektor hulu minyak dan gas bumi (migas), baik sebelum maupun setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Kegiatan usaha hulu migas merupakan kegiatan pemerintah yang sangat penting bagi bangsa dan negara. Oleh karena itu, minimnya kegiatan eksplorasi yang salah satunya disebabkan oleh rumitnya perizinan, harus segera diselesaikan. Terkait hal tersebut, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PP 24/2018). Tulisan ini menggambarkan karakteristik Usaha Hulu Migas, melakukan inventarisasi dan mapping perizinan di sektor hulu migas setelah diperlakukannya PP 24/2018, melakukan evaluasi dan analisis kesesuaian PP 24/2018 dengan kebutuhan kegiatan hulu minyak dan gas bumi, serta memberikan rekomendasi untuk memperbaiki perizinan migas kedepan. Rekomendasi yang diberikan masih tetap relevan meskipun pemerintah telah mengeluarkan UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan pelaksanaannya. Tidak banyak tulisan mengenai kegiatan hulu migas khusunya dari aspek hukum apalagi mengenai perizinan, termasuk penelitian ini. Metode yang digunakan adalah metode penelitian normatif, yaitu data yang utama digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) kegiatan hulu migas memiliki karakteristik yang berbeda dan spesifik dibandingkan kegiatan usaha lainnya, 2) untuk mendukung sistem OSS sebagaimana diatur dalam PP 24/2018, pada awal tahun 2020 SKK Migas membentuk One Door Service Policy (ODSP), 3) Sistem Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) tidak sesuai dengan kebutuhan dan karakter kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, sehingga OSS tidak bisa diharapkan untuk menjadi solusi bagi penyelesaian kerumitan perizinan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Oleh karena itu, penulis mengusulkan agar Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden yang dapat mengakomodir kondisi khusus hulu migas, menyederhanakan perizinan hulu migas secara menyeluruh dan memperkuat ODSP.","PeriodicalId":31921,"journal":{"name":"Jurnal Ius Constituendum","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-10-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"47924004","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
This paper is aimed at analyzing the concepts and parameters to determine an act as a bribery and gratuity in the Anti-Corruption Law and court cases. This involved the application of the doctrinal legal research to understand these differences. The results of this study showed that bribery requires a meeting of mind between the bribe givers and bribe recipients which is not found in gratuity. The reporting mechanism and the reversal burden of proof do not apply to bribery while Operation Catching Hand does not apply to gratuity due to its inability to satisfy the provisions of the Criminal Procedure Code. Criminal sanctions are also imposed on both the giver and the recipient of a bribe while the act of a giver in gratuity is not considered as a criminal offense. The study also found that the court failed to apply these essential differences.
{"title":"BRIBERY AND GRATUITY: REGULATORY ANALYSIS AND JUDICIAL RESPONSE","authors":"Ach. Tahir, Mahrus Ali, M. A. Setiawan","doi":"10.26623/JIC.V6I2.4093","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/JIC.V6I2.4093","url":null,"abstract":"This paper is aimed at analyzing the concepts and parameters to determine an act as a bribery and gratuity in the Anti-Corruption Law and court cases. This involved the application of the doctrinal legal research to understand these differences. The results of this study showed that bribery requires a meeting of mind between the bribe givers and bribe recipients which is not found in gratuity. The reporting mechanism and the reversal burden of proof do not apply to bribery while Operation Catching Hand does not apply to gratuity due to its inability to satisfy the provisions of the Criminal Procedure Code. Criminal sanctions are also imposed on both the giver and the recipient of a bribe while the act of a giver in gratuity is not considered as a criminal offense. The study also found that the court failed to apply these essential differences.","PeriodicalId":31921,"journal":{"name":"Jurnal Ius Constituendum","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-10-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"41917314","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hukum administrasi dan sistem peradilan di Indonesia yang berkeadilan sesuai asas-asas Pancasila, serta sinergitasnya dalam hukum administrasi. Indonesia yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945, selayaknya pula bahwa tujuan dari administrasi negaranya berdasar dan bersumber pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yaitu penelitian yang dimaksudkan untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subyek penelitian, secara holistik dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata naratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum administrasi dan sistem peradilan di Indonesia yang berkeadilan sesuai asas-asas Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat sejatinya menjadi sumber utama dalam pembentukan hukum administrasi pemerintahan. Landasan ideal yang terformulasi sebagai dasar negara dan terumus dalam lima sila pada hakekatnya mengandung ajaran moral bangsa, ajaran tentang akhlak, bagaimana seseorang bertingkah laku yang baik, yang beretika, bersusila. Sinergitas asas-asas Pancasila sangat relevan dengan hukum administrasi dengan cita-cita bernegara dalam mewujudkan demokrasi yang berpijak pada politik dan nomokrasi yang berpijak pada kedaulatan hukum, sehingga semangat bernegara yang terilhami dalam lima sila Pancasila dalam diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
{"title":"HUKUM ADMINISTRASI DAN SISTEM PERADILAN DI INDONESIA YANG BERKEADILAN SESUAI ASAS-ASAS PANCASILA","authors":"Kukuh Sudarmanto","doi":"10.26623/JIC.V6I2.4110","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/JIC.V6I2.4110","url":null,"abstract":"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hukum administrasi dan sistem peradilan di Indonesia yang berkeadilan sesuai asas-asas Pancasila, serta sinergitasnya dalam hukum administrasi. Indonesia yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945, selayaknya pula bahwa tujuan dari administrasi negaranya berdasar dan bersumber pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yaitu penelitian yang dimaksudkan untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subyek penelitian, secara holistik dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata naratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum administrasi dan sistem peradilan di Indonesia yang berkeadilan sesuai asas-asas Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat sejatinya menjadi sumber utama dalam pembentukan hukum administrasi pemerintahan. Landasan ideal yang terformulasi sebagai dasar negara dan terumus dalam lima sila pada hakekatnya mengandung ajaran moral bangsa, ajaran tentang akhlak, bagaimana seseorang bertingkah laku yang baik, yang beretika, bersusila. Sinergitas asas-asas Pancasila sangat relevan dengan hukum administrasi dengan cita-cita bernegara dalam mewujudkan demokrasi yang berpijak pada politik dan nomokrasi yang berpijak pada kedaulatan hukum, sehingga semangat bernegara yang terilhami dalam lima sila Pancasila dalam diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.","PeriodicalId":31921,"journal":{"name":"Jurnal Ius Constituendum","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-10-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"49146168","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Tujuan dari penelitian ini adalah: pertama, untuk menganalisis penyalahgunaan perizinan di sektor perkebunan sawit dikategorikan sebagai tindak pidana; kedua untuk menganalsis kebijakan formulasi terhadap tindak pidana penyalahgunaan perizinan perkebunan sawit dimasa mendatang. Urgensi penelitian, karena korupsi di sektor perkebunan sawit di Indonesia terjadi penyalahgunaan penerbitan izin dan berpotensi merugikan keuangan negara. Pasal 14 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK) membuka peluang ketentuan di luar UU PTPK dapat ditarik dalam ketentuan tindak pidana korupsi, namun dengan syarat bahwa UU tersebut menyatakan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan pidana dalam UU tersebut merupakan tindak pidana korupsi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian yaitu: Pertama, berdasarkan kasus Martias Alias Pung Kian Hwa dan Kasus H.Suwarna Abdul Fatah, kasus tersebut adalah penyalahgunaan perizinan berkaitan dengan kehutanan dan perkebunan, namun izin tetap dikeluarkan. Penggunaan ketentuan UUPTPK terhadap kasus tindak pidana penyalahgunaan perizinan disektor perkebunan oleh Penegak Hukum tidak tepat, karena Undang-Undang Kehutanan dan UU Perkebunan tidak menyebutkan bahwa tindak pidana penyalahgunaan izin dalam UU Perkebunan merupakan tindak pidana korupsi. Kebaharuan dalam penelitian ini terdapat di bagian kedua, yaitu berupa kebijakan formulasi kedepan terhadap penyalahgunaan perizinan sektor perkebunan kelapa sawit yaitu harus melakukan revisi terhadap undang-undang kehutanan dan undang-undang perkebunan dengan menambah ketentuan pasal yang menyatakan bahwa tindak pidana penyalahgunaan perizinan perkebunan merupakan tindak pidana korupsi.
本研究的目的是:首先,分析锯木行业中被归类为刑事犯罪的滥用许可证行为;第二部分分析了瑞士农业许可证的制定政策。紧急研究,因为印尼锯木业的腐败行为会滥用许可证的发放,并可能破坏该国的财政。根据14 UU腐败重大行动交叉(UU PTPK),在腐败犯罪的定义中,可以撤销UU PTPK之外的裁决,但前提是UU声明违反该UU的刑事判决是腐败犯罪。所采用的研究方法是规范法研究方法。研究结果是:首先,根据Martias Alias Pung Kian Hwa和H.Sucoloa Abdul Fatah案件,该案件是滥用与所有权和农业相关的授权,但许可证仍在发放。在律师在农业部门滥用授权的刑事犯罪案件中使用UUPTPK裁决是不合适的,因为《森林法》和《欧盟植物法》没有提到《欧盟植物法律》中滥用授权的犯罪是腐败的刑事犯罪。这项研究的最新进展在第二部分,即针对瑞士椰子行业滥用授权的前瞻性政策,即通过增加一项关于[UNK]的条款,对有效性法律和持有法律进行审查,该条款规定滥用持有授权的犯罪行为是腐败犯罪行为。
{"title":"PENYALAHGUNAAN PERIZINAN PERKEBUNAN SAWIT DALAM PERSPEKTIF TINDAK PIDANA KORUPSI","authors":"Mispansyah Mispansyah, Nurunnisa Nurunnisa","doi":"10.26623/JIC.V6I2.2700","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/JIC.V6I2.2700","url":null,"abstract":"Tujuan dari penelitian ini adalah: pertama, untuk menganalisis penyalahgunaan perizinan di sektor perkebunan sawit dikategorikan sebagai tindak pidana; kedua untuk menganalsis kebijakan formulasi terhadap tindak pidana penyalahgunaan perizinan perkebunan sawit dimasa mendatang. Urgensi penelitian, karena korupsi di sektor perkebunan sawit di Indonesia terjadi penyalahgunaan penerbitan izin dan berpotensi merugikan keuangan negara. Pasal 14 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK) membuka peluang ketentuan di luar UU PTPK dapat ditarik dalam ketentuan tindak pidana korupsi, namun dengan syarat bahwa UU tersebut menyatakan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan pidana dalam UU tersebut merupakan tindak pidana korupsi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian yaitu: Pertama, berdasarkan kasus Martias Alias Pung Kian Hwa dan Kasus H.Suwarna Abdul Fatah, kasus tersebut adalah penyalahgunaan perizinan berkaitan dengan kehutanan dan perkebunan, namun izin tetap dikeluarkan. Penggunaan ketentuan UUPTPK terhadap kasus tindak pidana penyalahgunaan perizinan disektor perkebunan oleh Penegak Hukum tidak tepat, karena Undang-Undang Kehutanan dan UU Perkebunan tidak menyebutkan bahwa tindak pidana penyalahgunaan izin dalam UU Perkebunan merupakan tindak pidana korupsi. Kebaharuan dalam penelitian ini terdapat di bagian kedua, yaitu berupa kebijakan formulasi kedepan terhadap penyalahgunaan perizinan sektor perkebunan kelapa sawit yaitu harus melakukan revisi terhadap undang-undang kehutanan dan undang-undang perkebunan dengan menambah ketentuan pasal yang menyatakan bahwa tindak pidana penyalahgunaan perizinan perkebunan merupakan tindak pidana korupsi.","PeriodicalId":31921,"journal":{"name":"Jurnal Ius Constituendum","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-10-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"48293102","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Artikel ini disusun bertujuan untuk menilai pemenuhan Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan perihal adanya peran negara dalam pemenuhan hak atas tempat tinggal. Sehingga apabila merujuk kepada peran negara yang memiliki tugas melindungi segenap bangsa Indonesia, maka pelaksanaan tugas pemerintahan untuk penyediaan tempat tinggal menjadi suatu keharusan. Tujuan tersebut dilatar belakangi oleh karena kerap kali kebijakan penyediaan tinggal khususnya rumah susun milik menghadapi persoalan dalam minimnya campur tangan pemerintah dalam hal penyediaan tempat tinggal yang terkesan hanya diserahkan kepada mekanisme pasar, akibatnya kerap kali konflik kepentingan antara pihak pengembang dengan konsumen. Hal ini kerap kali terjadi di beberapa daerah dan telah menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Oleh karena itu tulisan ini dimaksudkan untuk mengkaji tindakan pemerintah daerah dalam melakukan tindakan pengelolaan Rumah Susun Milik sebagai upaya campur tangan pemerintah dalam hal pemenuhan Hak atas tempat Tinggal Penelitian dilakukan menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian terhadap norma-norma hukum, asas-asas, konsep dan teori yang berkaitan dengan persoalan hak atas tempat tinggal menurut UUD 1945 dan terhadap berbagai bentuk tindakan pemerintah (rechthandelingen) dalam menanggulangi konflik hubungan hukum yang memerlukan intervensi tindakan pemerintah. hasil penelitian menunjukan bahwa dalam melakukan tindakan pembinaan pengelolaan rumah susun milik, pemerintah daerah kerap melakukan tindakan perencanaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan. Namun dalam pelaksanaan tindakan pembinaan yang demikian itu kerap kali pemerintah daerah menerbitkan aturan yang bertentangan dengan norma yang lebih tinggi yang diterbitkan oleh Menteri.
{"title":"TINDAKAN HUKUM PEMERINTAH DALAM PEMBINAAN PENGELOLAAN RUMAH SUSUN MILIK SEBAGAI PEMENUHAN HAK ATAS TEMPAT TINGGAL","authors":"Ibnu Sina Chandranegara, Syaiful Bakhri","doi":"10.26623/JIC.V6I2.2452","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/JIC.V6I2.2452","url":null,"abstract":"Artikel ini disusun bertujuan untuk menilai pemenuhan Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan perihal adanya peran negara dalam pemenuhan hak atas tempat tinggal. Sehingga apabila merujuk kepada peran negara yang memiliki tugas melindungi segenap bangsa Indonesia, maka pelaksanaan tugas pemerintahan untuk penyediaan tempat tinggal menjadi suatu keharusan. Tujuan tersebut dilatar belakangi oleh karena kerap kali kebijakan penyediaan tinggal khususnya rumah susun milik menghadapi persoalan dalam minimnya campur tangan pemerintah dalam hal penyediaan tempat tinggal yang terkesan hanya diserahkan kepada mekanisme pasar, akibatnya kerap kali konflik kepentingan antara pihak pengembang dengan konsumen. Hal ini kerap kali terjadi di beberapa daerah dan telah menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Oleh karena itu tulisan ini dimaksudkan untuk mengkaji tindakan pemerintah daerah dalam melakukan tindakan pengelolaan Rumah Susun Milik sebagai upaya campur tangan pemerintah dalam hal pemenuhan Hak atas tempat Tinggal Penelitian dilakukan menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian terhadap norma-norma hukum, asas-asas, konsep dan teori yang berkaitan dengan persoalan hak atas tempat tinggal menurut UUD 1945 dan terhadap berbagai bentuk tindakan pemerintah (rechthandelingen) dalam menanggulangi konflik hubungan hukum yang memerlukan intervensi tindakan pemerintah. hasil penelitian menunjukan bahwa dalam melakukan tindakan pembinaan pengelolaan rumah susun milik, pemerintah daerah kerap melakukan tindakan perencanaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan. Namun dalam pelaksanaan tindakan pembinaan yang demikian itu kerap kali pemerintah daerah menerbitkan aturan yang bertentangan dengan norma yang lebih tinggi yang diterbitkan oleh Menteri.","PeriodicalId":31921,"journal":{"name":"Jurnal Ius Constituendum","volume":"1 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-10-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"41834275","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}