Pub Date : 2022-09-26DOI: 10.14710/jphi.v4i3.382-401
Bonaventura Pradana Suhendarto, R. Saraswati
Dinamika permasalahan dalam proses pilkada terus berkembang, seperti pilkada Kabupaten Sabu Raijua tahun 2020. Fenomena fakta hukum pelanggaran administrasi calon terpilih baru diketahui pasca penetapan calon terpilih pilkada menjadi persoalan aktual yang belum mampu diakomodasi dalam Undang-Undang Pilkada. Tujuan penelitian ini untuk melakukan kajian mengenai status calon terpilih dan evaluasi penyelenggaraan pilkada terhadap pelanggaran administrasi peserta pilkada sebagai fakta hukum baru yang diketahui pasca penetapan calon terpilih oleh KPUD. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan kasus dan perundang-undangan. Penelitian ini mengungkapkan bahwa adanya dokumen kewarganegaraan lain menyebabkan status kewarganegaraan Indonesia gugur dengan sendirinya, karena Indonesia tidak menganut kewarganegaraan ganda. Gugurnya status tersebut menyebabkan seseorang tidak dapat memperoleh hak politik di Indonesia dan penetapan calon terpilih tersebut harus dibatalkan karena hilangnya status kewarganegaraan Indonesia. Fakta ini terjadi karena ada celah hukum dan kurangnya sinergitas penyelenggara serta kepedulian peserta pilkada maupun masyarakat.
{"title":"Implikasi Hukum Status Kewarganegaraan Asing Pada Calon Terpilih Dalam Pemilihan Kepala Daerah","authors":"Bonaventura Pradana Suhendarto, R. Saraswati","doi":"10.14710/jphi.v4i3.382-401","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v4i3.382-401","url":null,"abstract":"Dinamika permasalahan dalam proses pilkada terus berkembang, seperti pilkada Kabupaten Sabu Raijua tahun 2020. Fenomena fakta hukum pelanggaran administrasi calon terpilih baru diketahui pasca penetapan calon terpilih pilkada menjadi persoalan aktual yang belum mampu diakomodasi dalam Undang-Undang Pilkada. Tujuan penelitian ini untuk melakukan kajian mengenai status calon terpilih dan evaluasi penyelenggaraan pilkada terhadap pelanggaran administrasi peserta pilkada sebagai fakta hukum baru yang diketahui pasca penetapan calon terpilih oleh KPUD. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan kasus dan perundang-undangan. Penelitian ini mengungkapkan bahwa adanya dokumen kewarganegaraan lain menyebabkan status kewarganegaraan Indonesia gugur dengan sendirinya, karena Indonesia tidak menganut kewarganegaraan ganda. Gugurnya status tersebut menyebabkan seseorang tidak dapat memperoleh hak politik di Indonesia dan penetapan calon terpilih tersebut harus dibatalkan karena hilangnya status kewarganegaraan Indonesia. Fakta ini terjadi karena ada celah hukum dan kurangnya sinergitas penyelenggara serta kepedulian peserta pilkada maupun masyarakat.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"29 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-09-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122524294","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-05-31DOI: 10.14710/jphi.v4i2.245-255
E. Elviandri, Ali Ismail Shaleh
Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah Warga Negara Indonesia yang sebelum bekerja, setelah bekerja dan akan bekerja di luar negeri menurut Undang Undang Perlindungan Tenaga Kerja Migran. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memiliki peran penting dalam penyaluran PMI baik sebelum bekerja,telah bekerja dan akan bekerja di luar negeri, sehingga pada era Covid-19 terdapat berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk perlindungan PMI di Provinsi Jawa Tengah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran BP2MI dalam perlindungan PMI di Provinsi Jawa Tengah Sekaligus menganalisis kendala yang dihadapi BP2MI dalam Perlindungan PMI di masa New Normal di Provinsi Jawa Tengah. Metode yang digunakan pendekatan Yuridis Empiris yang diperoleh melalui data primer dan sekunder yang dianalisis menggunakan metode Analisis Kualitatif. Pada hasil penelitian menunjukkan bahwa wabah Covid 19 telah mempengaruhi pengiriman PMI ke luar negeri sehingga pengiriman PMI mengalami penurunan pada rentang waktu tahun 2020 sehingga peranan lembaga BP2MI sangat mendesak dalam melindungi PMI di luar negeri di masa new normal berdasarkan Undang-Undang Perlindungan PMI dan Kpeputusan Menteri Tenaga Kerja tentang masa adaptasi baru (New Normal), Pada rentang waktu tahun 2020 BP2MI harus menjamin perlindungan terhadap setiap PMI yang akan di salurkan melalui Provinsi Jawa Tengah dengan berkoordinasi dengan P3MI sebagai perusahaan penyalur sehingga keamanan dan keselamatan terpenuhi bagi setiap PMI di masa adaptasi kebiasaan baru dewasa ini.
{"title":"Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Di Masa Adaptasi Kebiasaaan Baru Di Provinsi Jawa Tengah","authors":"E. Elviandri, Ali Ismail Shaleh","doi":"10.14710/jphi.v4i2.245-255","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v4i2.245-255","url":null,"abstract":"Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah Warga Negara Indonesia yang sebelum bekerja, setelah bekerja dan akan bekerja di luar negeri menurut Undang Undang Perlindungan Tenaga Kerja Migran. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memiliki peran penting dalam penyaluran PMI baik sebelum bekerja,telah bekerja dan akan bekerja di luar negeri, sehingga pada era Covid-19 terdapat berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk perlindungan PMI di Provinsi Jawa Tengah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran BP2MI dalam perlindungan PMI di Provinsi Jawa Tengah Sekaligus menganalisis kendala yang dihadapi BP2MI dalam Perlindungan PMI di masa New Normal di Provinsi Jawa Tengah. Metode yang digunakan pendekatan Yuridis Empiris yang diperoleh melalui data primer dan sekunder yang dianalisis menggunakan metode Analisis Kualitatif. Pada hasil penelitian menunjukkan bahwa wabah Covid 19 telah mempengaruhi pengiriman PMI ke luar negeri sehingga pengiriman PMI mengalami penurunan pada rentang waktu tahun 2020 sehingga peranan lembaga BP2MI sangat mendesak dalam melindungi PMI di luar negeri di masa new normal berdasarkan Undang-Undang Perlindungan PMI dan Kpeputusan Menteri Tenaga Kerja tentang masa adaptasi baru (New Normal), Pada rentang waktu tahun 2020 BP2MI harus menjamin perlindungan terhadap setiap PMI yang akan di salurkan melalui Provinsi Jawa Tengah dengan berkoordinasi dengan P3MI sebagai perusahaan penyalur sehingga keamanan dan keselamatan terpenuhi bagi setiap PMI di masa adaptasi kebiasaan baru dewasa ini.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"27 4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123495287","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-05-31DOI: 10.14710/jphi.v4i2.227-244
R. Adhi, Kusuma Wardhana, R. Sularto, Program Magister Hukum, F. Hukum, Universitas Diponegoro
Tindak pidana pencucian uang dapat menodai kehidupan berbangsa dan bernegara karena tindak pidana ini dapat membahayakan stabilitas dan keamanan masyarakat. Penelitian ini bertujuan mengkaji permasalahan mengenai kebijakan formulasi tindak pidana pencucian uang (Money Laundering) di Indonesia dan Malaysia, yang pada dasarnya untuk merancang kebijakan formulasi tindak pidana pencucian uang di Indonesia di masa yang akan datang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan komparasi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, diketahui bahwa tindak pidana pencucian uang di kedua Negara sudah ditegakkan dengan adanya undang-undang yang mengaturnya dengan baik. Kemudian ditemukan bahwa ada perbedaan yang mencolok dalam predicate offence, dan sanksi pidana dari kedua undang-undang tersebut. Perbedaan tersebut terjadi karena undang-undang dibuat dan disesuaikan dengan keadaan tiap negara dan tujuan yang dicapai dari suatu negara tersebut. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa kebijakan formulasi TPPU di Indoensia perlu diperbaharui terutama pada Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 8 dan Pasal 69 UU TPPU.
{"title":"Studi Komparasi Formulasi Tindak Pidana Pencucian Uang Di Indonesia Dan Malaysia","authors":"R. Adhi, Kusuma Wardhana, R. Sularto, Program Magister Hukum, F. Hukum, Universitas Diponegoro","doi":"10.14710/jphi.v4i2.227-244","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v4i2.227-244","url":null,"abstract":"Tindak pidana pencucian uang dapat menodai kehidupan berbangsa dan bernegara karena tindak pidana ini dapat membahayakan stabilitas dan keamanan masyarakat. Penelitian ini bertujuan mengkaji permasalahan mengenai kebijakan formulasi tindak pidana pencucian uang (Money Laundering) di Indonesia dan Malaysia, yang pada dasarnya untuk merancang kebijakan formulasi tindak pidana pencucian uang di Indonesia di masa yang akan datang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan komparasi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, diketahui bahwa tindak pidana pencucian uang di kedua Negara sudah ditegakkan dengan adanya undang-undang yang mengaturnya dengan baik. Kemudian ditemukan bahwa ada perbedaan yang mencolok dalam predicate offence, dan sanksi pidana dari kedua undang-undang tersebut. Perbedaan tersebut terjadi karena undang-undang dibuat dan disesuaikan dengan keadaan tiap negara dan tujuan yang dicapai dari suatu negara tersebut. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa kebijakan formulasi TPPU di Indoensia perlu diperbaharui terutama pada Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 8 dan Pasal 69 UU TPPU. ","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"51 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122370002","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-05-31DOI: 10.14710/jphi.v4i2.336-363
Ana Silviana, Farah Rana Yunita
Maraknya penggarapan di atas tanah milik orang lain tidak sedikit yang berujung pada sengketa karena fungsi tanah masih menjadikan objek yang vital bagi hidup dan penghidupkan manusia. Penggarapan ter bisa seijin maupun tanpa ijin pemiliknya seperti sengketa penggarapan tanah tanpa ijin pemilik tanah di perkebunan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Buana Estate Bogor. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis status dan kedudukan penggarap di atas tanah perkebunan PT Buana Estate, untuk mengetahui dan menganalisis proses penyelesaian sengketa antara penggarap dan PT Buana Estate. Metode penelitian menggunakan pendekatan socio-legal. Data yang diperoleh dari penelitian pustaka dan lapangan di susun secara sistematis dan dianalisi secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status dan kedudukan penggarap di lokasi tanah HGU atas nama PT Buana Estate ada dua macam, yaitu penggarap dengan ijin dan penggarap tanpa ijin (liar). Penggarap di atas tanah HGU Buana Estatse sebagai penggarap dengan ijin (bukan liar) adalah penduduk lokal yang bertempat tinggal disekitar tanah tersebut. Penyelesaian sengketa antara penggarap dengan Buana Estate untuk penggarap lokal (petani lokal/setempat) diselesaikan secara kesepakatan melalui pemberian uang kerohiman. Untuk penggarap liar (tanpa ijin) di selesaikan dengan jalur Pengadilan.
{"title":"Uang Kerohiman Sebagai Bentuk Ganti Rugi Untuk Penggarap Tanah Tanpa Ijin Pemiliknya","authors":"Ana Silviana, Farah Rana Yunita","doi":"10.14710/jphi.v4i2.336-363","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v4i2.336-363","url":null,"abstract":"Maraknya penggarapan di atas tanah milik orang lain tidak sedikit yang berujung pada sengketa karena fungsi tanah masih menjadikan objek yang vital bagi hidup dan penghidupkan manusia. Penggarapan ter bisa seijin maupun tanpa ijin pemiliknya seperti sengketa penggarapan tanah tanpa ijin pemilik tanah di perkebunan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Buana Estate Bogor. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis status dan kedudukan penggarap di atas tanah perkebunan PT Buana Estate, untuk mengetahui dan menganalisis proses penyelesaian sengketa antara penggarap dan PT Buana Estate. Metode penelitian menggunakan pendekatan socio-legal. Data yang diperoleh dari penelitian pustaka dan lapangan di susun secara sistematis dan dianalisi secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status dan kedudukan penggarap di lokasi tanah HGU atas nama PT Buana Estate ada dua macam, yaitu penggarap dengan ijin dan penggarap tanpa ijin (liar). Penggarap di atas tanah HGU Buana Estatse sebagai penggarap dengan ijin (bukan liar) adalah penduduk lokal yang bertempat tinggal disekitar tanah tersebut. Penyelesaian sengketa antara penggarap dengan Buana Estate untuk penggarap lokal (petani lokal/setempat) diselesaikan secara kesepakatan melalui pemberian uang kerohiman. Untuk penggarap liar (tanpa ijin) di selesaikan dengan jalur Pengadilan.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131972650","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-05-31DOI: 10.14710/jphi.v4i2.294-322
Muslim Lobubun, Yohanis Anthon Raharusun, Iryana Anwar
Perubahan berbagai perundang-undangan pemerintahan daerah tidak diikuti oleh perubahan berbagai perundang-undangan sektoral yang menyebabkan terjadi inkonsisten ketentuan undang-undang sektoral dan daerah. Permasalahan inkonsistensi aturan undang-undang dalam pelaksanaan kepemerintahan di daerah sebagai konsekuensi dari perubahan bentuk, model, dan pola format kebijakan hukum era reformasi. Penelitian ini mengkaji berbagai bentuk Inkonsistensi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemerintahan. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dimana sumber data sekunder digunakan dalam menganalisis fokus penelitian yang diperoleh melalui kajian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah melakukan berbagai langkah kebijakan untuk menata perundang-undangan pemerintahan daerah, yang tidak diikuti berubahnya ketentuan undang-undang sectoral menyebabkan terjadi tumpang tindih kewenangan pemerintah daerah dan pusat dalam pelaksanaan administrasi kepemerintahan di daerah diantaranya : 1) inkonsistensi kewenangan perundang-undangan sektoral dan Pemerintahan 2) inkonsistensi perundang-undangan dan implementasinya 3) inkonsistensi pendanaan / pembiayiaan 4) inkonsistensi penegakan hukum, dan 5) inkonsistensi pengawasan dan pembinaan. Oleh karena itu, diperlukan penataan kembali (identifikasi), evaluasi dan harmonisasi perundang-undangan sektoral agar sejalan dengan undang-undang pemerintahan daerah. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar sektor dalam penyelenggaraan pemerintahan antara Pusat dan Daerah.
{"title":"Inkonsistensi Peraturan Perundang-Undangan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Indonesia","authors":"Muslim Lobubun, Yohanis Anthon Raharusun, Iryana Anwar","doi":"10.14710/jphi.v4i2.294-322","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v4i2.294-322","url":null,"abstract":"Perubahan berbagai perundang-undangan pemerintahan daerah tidak diikuti oleh perubahan berbagai perundang-undangan sektoral yang menyebabkan terjadi inkonsisten ketentuan undang-undang sektoral dan daerah. Permasalahan inkonsistensi aturan undang-undang dalam pelaksanaan kepemerintahan di daerah sebagai konsekuensi dari perubahan bentuk, model, dan pola format kebijakan hukum era reformasi. Penelitian ini mengkaji berbagai bentuk Inkonsistensi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemerintahan. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dimana sumber data sekunder digunakan dalam menganalisis fokus penelitian yang diperoleh melalui kajian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah melakukan berbagai langkah kebijakan untuk menata perundang-undangan pemerintahan daerah, yang tidak diikuti berubahnya ketentuan undang-undang sectoral menyebabkan terjadi tumpang tindih kewenangan pemerintah daerah dan pusat dalam pelaksanaan administrasi kepemerintahan di daerah diantaranya : 1) inkonsistensi kewenangan perundang-undangan sektoral dan Pemerintahan 2) inkonsistensi perundang-undangan dan implementasinya 3) inkonsistensi pendanaan / pembiayiaan 4) inkonsistensi penegakan hukum, dan 5) inkonsistensi pengawasan dan pembinaan. Oleh karena itu, diperlukan penataan kembali (identifikasi), evaluasi dan harmonisasi perundang-undangan sektoral agar sejalan dengan undang-undang pemerintahan daerah. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar sektor dalam penyelenggaraan pemerintahan antara Pusat dan Daerah.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"53 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121842833","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-05-31DOI: 10.14710/jphi.v4i2.323-335
Nadia Alfi Sifany, Fifiana Wisnaeni
Terciptanya suatu keadilan pada hidup berbangsa dan bernegara wajib didukung dengan kebijakan yang tidak saling bertentangan dengan peraturan yang lainnya. Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan beberapa aturan dalam upaya penyelesaian Pandemi Covid-19, namun aturan yang dikeluarkan tersebut menimbulkan beberapa problematika hukum seperti hak imunitas untuk pejabat pelaksana penyelesaian pandemi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji hak imunitas untuk pejabat pelaksana penyelesaian pandemic tersebut. Metode yang dimanfaatkan yakni yuridis normatif, dengan tipe riset deskriptif analitik, jenis data dengan data sekunder, analisis data dilaksanakan secara kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa imunitas pejabat negara merupakan perlindungan hukum bagi pejabat terkait, agar dalam pelaksanaan penanggulangan dampak Covid-19 pejabat tersebut tidak dapat diproses hukum akibat tindakan atau kebijakan yang dilakukan dalam penyelamatan perekonomian dan stabilitas keuangan nasional yang dibatasi oleh AUPB sebagai dasar itikad baik dan dilaksanakan berdasarkan peraruran perundangan yang berlaku. Apabila dalam penanganan dampak ekonomi Pandemi Covid-19 pejabat terkait melakukan penyimpangan dengan tidak ada itikad baik atau melakukan pelanggaran peraturan perundangan, maka pejabat tersebut tetap dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.
{"title":"Batasan Imunitas Pejabat Negara dalam Melaksanakan Proses Penanganan Dampak Ekonomi Pandemi Covid-19","authors":"Nadia Alfi Sifany, Fifiana Wisnaeni","doi":"10.14710/jphi.v4i2.323-335","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v4i2.323-335","url":null,"abstract":"Terciptanya suatu keadilan pada hidup berbangsa dan bernegara wajib didukung dengan kebijakan yang tidak saling bertentangan dengan peraturan yang lainnya. Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan beberapa aturan dalam upaya penyelesaian Pandemi Covid-19, namun aturan yang dikeluarkan tersebut menimbulkan beberapa problematika hukum seperti hak imunitas untuk pejabat pelaksana penyelesaian pandemi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji hak imunitas untuk pejabat pelaksana penyelesaian pandemic tersebut. Metode yang dimanfaatkan yakni yuridis normatif, dengan tipe riset deskriptif analitik, jenis data dengan data sekunder, analisis data dilaksanakan secara kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa imunitas pejabat negara merupakan perlindungan hukum bagi pejabat terkait, agar dalam pelaksanaan penanggulangan dampak Covid-19 pejabat tersebut tidak dapat diproses hukum akibat tindakan atau kebijakan yang dilakukan dalam penyelamatan perekonomian dan stabilitas keuangan nasional yang dibatasi oleh AUPB sebagai dasar itikad baik dan dilaksanakan berdasarkan peraruran perundangan yang berlaku. Apabila dalam penanganan dampak ekonomi Pandemi Covid-19 pejabat terkait melakukan penyimpangan dengan tidak ada itikad baik atau melakukan pelanggaran peraturan perundangan, maka pejabat tersebut tetap dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"6 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121852606","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-05-31DOI: 10.14710/jphi.v4i2.170-196
Eko Nurisman
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) merupakan pelengkap bagi peraturan perundang-undangan yang telah ada dalam menanggulangi Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Namun demikian, ada tantangan dalam penegakan hukumnya karena dipengaruhi oleh faktor penegakan hukum itu sendiri. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, yang bertujuan untuk mengetahui tantangan penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual pasca diundangkannya UU TPKS. Hasil penelitian ini adalah: Pertama, UU TPKS merupakan pelengkap instrumen hukum pidana Indonesia untuk menanggulangi TPKS. Kedua, UU TPKS memberikan perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual secara sistemik. Ketiga, UU TPKS memuat sarana penal dan sarana non penal untuk menanggulangi tindak pidana kekerasan seksual.
{"title":"Risalah Tantangan Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022","authors":"Eko Nurisman","doi":"10.14710/jphi.v4i2.170-196","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v4i2.170-196","url":null,"abstract":"Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) merupakan pelengkap bagi peraturan perundang-undangan yang telah ada dalam menanggulangi Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Namun demikian, ada tantangan dalam penegakan hukumnya karena dipengaruhi oleh faktor penegakan hukum itu sendiri. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, yang bertujuan untuk mengetahui tantangan penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual pasca diundangkannya UU TPKS. Hasil penelitian ini adalah: Pertama, UU TPKS merupakan pelengkap instrumen hukum pidana Indonesia untuk menanggulangi TPKS. Kedua, UU TPKS memberikan perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual secara sistemik. Ketiga, UU TPKS memuat sarana penal dan sarana non penal untuk menanggulangi tindak pidana kekerasan seksual.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"31 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134529895","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Mekanisme checks and balances dalam proses pembentukan Undang-Undang memiliki dampak positif yaitu dapat mencegah dominasi dan kesewenangan dari salah satu lembaga dan negative yaitu ketika tidak ditemukan kesepakatan dalam perundingan, yang berimbas pada kebentukan dan penghentikan proses pembuatan undang-undang. Penelitian menganalisis pengaturan pelaksanaan mekanisme checks and balances antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam pembentukan Undang-Undang serta realisasi mekanisme checks and balances antara lembaga lembaga legislatif dan eksekutif apakah dapat diwujudkan dalam proses pembentukan Undang-Undang. penelitian ini menggunakan metode penulisan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis serta sumber data penelitian ini yaitu data sekunder. Hasil pembahasan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat selaku lembaga legislatif memegang kekuasaan dalam membentuk Undang-Undang, tetapi dalam proses pembentukan Undang-Undang tersebut harus melibatkan presiden selaku lembaga eksekutif khususnya dalam proses pembahasan Rancangan Undang Undang tingkat II untuk mendapatkan persetujuan bersama dan Presiden tetap mengambil peran untuk mengambil sikap dan mengontrol pelaksanaan pembahasan tingkat II mengenai Rancangan Undang Undang, sehingga mencerminkan terwujudnya checks and balances antara DPR dan Presiden. Mekanisme checks and balances antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam pembentukan Undang-Undang dapat diwujudkan walaupun tidak adanya hak veto Presiden.
{"title":"Mekanisme Pelaksanaan Prinsip Checks And Balances Antara Lembaga Legislatif Dan Eksekutif Dalam Pembentukan Undang-Undang Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia","authors":"Rizky Andrian Ramadhan Pulungan, Lita Tyesta A.L.W","doi":"10.14710/jphi.v4i2.280-293","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v4i2.280-293","url":null,"abstract":"Mekanisme checks and balances dalam proses pembentukan Undang-Undang memiliki dampak positif yaitu dapat mencegah dominasi dan kesewenangan dari salah satu lembaga dan negative yaitu ketika tidak ditemukan kesepakatan dalam perundingan, yang berimbas pada kebentukan dan penghentikan proses pembuatan undang-undang. Penelitian menganalisis pengaturan pelaksanaan mekanisme checks and balances antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam pembentukan Undang-Undang serta realisasi mekanisme checks and balances antara lembaga lembaga legislatif dan eksekutif apakah dapat diwujudkan dalam proses pembentukan Undang-Undang. penelitian ini menggunakan metode penulisan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis serta sumber data penelitian ini yaitu data sekunder. Hasil pembahasan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat selaku lembaga legislatif memegang kekuasaan dalam membentuk Undang-Undang, tetapi dalam proses pembentukan Undang-Undang tersebut harus melibatkan presiden selaku lembaga eksekutif khususnya dalam proses pembahasan Rancangan Undang Undang tingkat II untuk mendapatkan persetujuan bersama dan Presiden tetap mengambil peran untuk mengambil sikap dan mengontrol pelaksanaan pembahasan tingkat II mengenai Rancangan Undang Undang, sehingga mencerminkan terwujudnya checks and balances antara DPR dan Presiden. Mekanisme checks and balances antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam pembentukan Undang-Undang dapat diwujudkan walaupun tidak adanya hak veto Presiden. ","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"62 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115246916","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-05-31DOI: 10.14710/jphi.v4i2.256-279
Moch Gandi Nur Fasha, R. Saraswati
Salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi benturan regulasi hukum dalam sistem hukum nasional adalah membentuk omnibus law Cipta Kerja. Implementasi berlakunya omnibus law Cipta Kerja menimbulkan persoalan, yakni hapusnya hak gugat administratif lingkungan. Upaya hukum administratif lingkungan merupakan upaya preventif hukum dalam mencegah sekaligus meminimalisir pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Tulisan ini bermaksud membahas mengenai arah serta karakter daripada politik hukum penghapusan hak gugat administratif pada persetujuan lingkungan dalam sistem hukum nasional. Hasil penelitian menunjukan Arah politik hukum penghapusan hak gugat administratif pada persetujuan lingkungan dalam sistem hukum nasional bertentangan dengan norma hukum Konstitusi Negara Republik Indonesia yang mengatur mengenai pelaksanaan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup serta tidak mencapai nilai keadilan. Karakter politik hukum penghapusan hak gugat administratif pada persetujuan lingkungan dalam sistem hukum nasional adalah hukum konservatif/ortodok.
{"title":"Politik Hukum Penghapusan Hak Gugat Administratif Pada Persetujuan Lingkungan dalam Sistem Hukum Nasional","authors":"Moch Gandi Nur Fasha, R. Saraswati","doi":"10.14710/jphi.v4i2.256-279","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v4i2.256-279","url":null,"abstract":"Salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi benturan regulasi hukum dalam sistem hukum nasional adalah membentuk omnibus law Cipta Kerja. Implementasi berlakunya omnibus law Cipta Kerja menimbulkan persoalan, yakni hapusnya hak gugat administratif lingkungan. Upaya hukum administratif lingkungan merupakan upaya preventif hukum dalam mencegah sekaligus meminimalisir pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Tulisan ini bermaksud membahas mengenai arah serta karakter daripada politik hukum penghapusan hak gugat administratif pada persetujuan lingkungan dalam sistem hukum nasional. Hasil penelitian menunjukan Arah politik hukum penghapusan hak gugat administratif pada persetujuan lingkungan dalam sistem hukum nasional bertentangan dengan norma hukum Konstitusi Negara Republik Indonesia yang mengatur mengenai pelaksanaan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup serta tidak mencapai nilai keadilan. Karakter politik hukum penghapusan hak gugat administratif pada persetujuan lingkungan dalam sistem hukum nasional adalah hukum konservatif/ortodok.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"363 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122769241","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-05-31DOI: 10.14710/jphi.v4i2.213-226
Margie Gladies Sopacua
Hubungan antara suami dengan isteri seharusnya dilandasi dengan nuansa yang harmonis dan bahagia, tetapi pada kenyataanya isteri sering menghadapi tindakan kekerasan oleh suami. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ideal terhadap perempuan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa konsep pencegahan KDRT yang mana isteri sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga ternyata masih menjadi problematis setelah adanya pengaturan dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, untuk itulah harus dibentuk sebuah sistem pencegahan kekerasan dalam rumah tangga terhadap isteri yang ideal, diantaranya yaitu dengan membentuk kaidah sistem pencegahan dan menyediakan rumah perlindungan yang aman. Kesimpulan penelitian ini yaitu konsep yang ideal yaitu membentuk konsep kaidah hukum sistem pencegahan pada setiap orang atau manusia, yang mengatur bahwa barang siapa dengan sengaja membiarkan seorang dalam keadaan terancam fisik, psikis, seksual atau terlantar, karena kekerasan fisik maupun verbal, atau membiarkan seorang dalam keadaan luka, sengsara, atau menderita akibat kekerasan fisik, sedangkan menurut hukum yang berlaku ia wajib memberi laporan kepada RT atau RW atau kepala desa atau lurah atau polisi, akan diberikan sanksi hukuman.
{"title":"Konsep Ideal Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan","authors":"Margie Gladies Sopacua","doi":"10.14710/jphi.v4i2.213-226","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v4i2.213-226","url":null,"abstract":"Hubungan antara suami dengan isteri seharusnya dilandasi dengan nuansa yang harmonis dan bahagia, tetapi pada kenyataanya isteri sering menghadapi tindakan kekerasan oleh suami. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ideal terhadap perempuan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa konsep pencegahan KDRT yang mana isteri sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga ternyata masih menjadi problematis setelah adanya pengaturan dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, untuk itulah harus dibentuk sebuah sistem pencegahan kekerasan dalam rumah tangga terhadap isteri yang ideal, diantaranya yaitu dengan membentuk kaidah sistem pencegahan dan menyediakan rumah perlindungan yang aman. Kesimpulan penelitian ini yaitu konsep yang ideal yaitu membentuk konsep kaidah hukum sistem pencegahan pada setiap orang atau manusia, yang mengatur bahwa barang siapa dengan sengaja membiarkan seorang dalam keadaan terancam fisik, psikis, seksual atau terlantar, karena kekerasan fisik maupun verbal, atau membiarkan seorang dalam keadaan luka, sengsara, atau menderita akibat kekerasan fisik, sedangkan menurut hukum yang berlaku ia wajib memberi laporan kepada RT atau RW atau kepala desa atau lurah atau polisi, akan diberikan sanksi hukuman.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"21 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132327012","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}