Pub Date : 2021-09-17DOI: 10.14710/jphi.v3i3.281-298
L. Sudirman, Hari Sutra Disemadi
Penyebaran Covid-19 mempengaruhi kestabilan ekonomi suatu negara. Indonesia merupakan salah satu negara yang kestabilan ekononominya terganggu akibat penyebaran Covid-19. Maka, dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen sebagai upaya bersama dalam proses peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, salah satunya adalah peran perusahaan. Perusahaan dinilai memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi serta mengentaskan kemiskinan selama pandemi ini. Maka, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta mengkaji eksistensi pengaturan CSR di Indonesia dan upaya perusahaan dalam pengembangan masyarakat selama Pandemi Covid-19. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa di Indonesia pengaturan CSR belum diatur secara utuh sehingga dinilai tidak jelas dan tidak konsisten. Hal ini mengakibatkan kurangnya kepastian hukum sehingga dibutuhkan regulasi yang jelas dan konsisten agar tidak menimbulkan multitafsir atau interpretasi yang berbeda mengenai CSR. Dimasa Pandemi Covid-19 saat ini CSR dapat diimplementasikan oleh perusahaan sebagi upaya pengembangan masyarakat melalui program pemberdayaan. Kebijakan CSR setiap perusahaan tentunya perlu melalui strategi yang telah disesuaikan dengan potensi dan lingkungan masyarakat.
{"title":"Kebijakan Corporate Social Responsibility: Investasi Sosial dalam Pengembangan Masyarakat selama Pandemi Covid-19","authors":"L. Sudirman, Hari Sutra Disemadi","doi":"10.14710/jphi.v3i3.281-298","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v3i3.281-298","url":null,"abstract":"Penyebaran Covid-19 mempengaruhi kestabilan ekonomi suatu negara. Indonesia merupakan salah satu negara yang kestabilan ekononominya terganggu akibat penyebaran Covid-19. Maka, dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen sebagai upaya bersama dalam proses peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, salah satunya adalah peran perusahaan. Perusahaan dinilai memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi serta mengentaskan kemiskinan selama pandemi ini. Maka, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta mengkaji eksistensi pengaturan CSR di Indonesia dan upaya perusahaan dalam pengembangan masyarakat selama Pandemi Covid-19. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa di Indonesia pengaturan CSR belum diatur secara utuh sehingga dinilai tidak jelas dan tidak konsisten. Hal ini mengakibatkan kurangnya kepastian hukum sehingga dibutuhkan regulasi yang jelas dan konsisten agar tidak menimbulkan multitafsir atau interpretasi yang berbeda mengenai CSR. Dimasa Pandemi Covid-19 saat ini CSR dapat diimplementasikan oleh perusahaan sebagi upaya pengembangan masyarakat melalui program pemberdayaan. Kebijakan CSR setiap perusahaan tentunya perlu melalui strategi yang telah disesuaikan dengan potensi dan lingkungan masyarakat. ","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"2014 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-09-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127515034","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2021-05-28DOI: 10.14710/jphi.v3i2.155-173
Christina Aryani
Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia memiliki kekayaan alam yang sangat besar dan beragam. Posisi laut Indonesia yang strategis menjadikannya sebagai the global supply chain system, yangmenimbulkan kerawanan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan laut nasional dan kondisi ini diperparah dengan sistem keamanan laut nasional yang belum optimal. Penelitian mengkaji permasalahan terkait dengan regulasi keamanan laut nasional dan pentingnya kehadiran RUU Keamanan Laut sebagai solusi permasalahan keamanan laut nasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative. Hasil penelitian ini menunjukkan terdapat empat permasalahan utama penegakan hukum keamanan laut, yakni aturan terkait keamanan laut yang tersebar, beragamnya lembaga di sektor keamanan laut, sarana dan prasarana keamanan laut yang bersifat sektoral, dan belum terintegrasinya sistem informasi keamanan laut. RUU Keamanan Laut diperlukan untuk mengatur pembentukan single agency multi task sebagai penanggung jawab keamanan laut, pembentukan National Maritime Security Information Center dan manajemen sarana dan prasarana keamanan laut.
{"title":"Mendorong Lahirnya RUU Keamanan Laut dalam Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional","authors":"Christina Aryani","doi":"10.14710/jphi.v3i2.155-173","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v3i2.155-173","url":null,"abstract":"Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia memiliki kekayaan alam yang sangat besar dan beragam. Posisi laut Indonesia yang strategis menjadikannya sebagai the global supply chain system, yangmenimbulkan kerawanan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan laut nasional dan kondisi ini diperparah dengan sistem keamanan laut nasional yang belum optimal. Penelitian mengkaji permasalahan terkait dengan regulasi keamanan laut nasional dan pentingnya kehadiran RUU Keamanan Laut sebagai solusi permasalahan keamanan laut nasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative. Hasil penelitian ini menunjukkan terdapat empat permasalahan utama penegakan hukum keamanan laut, yakni aturan terkait keamanan laut yang tersebar, beragamnya lembaga di sektor keamanan laut, sarana dan prasarana keamanan laut yang bersifat sektoral, dan belum terintegrasinya sistem informasi keamanan laut. RUU Keamanan Laut diperlukan untuk mengatur pembentukan single agency multi task sebagai penanggung jawab keamanan laut, pembentukan National Maritime Security Information Center dan manajemen sarana dan prasarana keamanan laut.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"29 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-05-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132708554","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2021-05-28DOI: 10.14710/jphi.v3i2.228-239
Dwi Rizki Amalia, Mujiono Hafidh Prasetyo
Seiring “dengan perkembangan kebutuhan masyarakat di dunia masyarakat global saat ini berada dalam era kemajuan IPTEK. Kemajuan tersebut selain memberikan dampak positif, tetapi juga memberikan dampak negatif. Salah satu dampak negatif dari kemajuan IPTEK adalah timbulnya kejahatan salah satunya adalah cyber terorism. Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan hukum pidana dalam upaya penanggulangan tindak pidana cyber terorism berdasarkan hukum positif saat ini dan di masa yang akan datang. Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode yuridis normatif dengan studi literatur. Berdasarkan hasil dan pembahasan, Kebijakan hukum pidana dalam upaya penanggulangan tindak pidana cyber terorism berdasarkan hukum positif saat Ini belum diatur secara eksplisit baik dalam KUHP maupun UU khusus di luar KUHP. Dengan tidak diaturnya tindak pidana cyber terrorism dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka secara teoritis pelaku tindak pidana cyber terrorism tidak dapat diminta pertanggungjawabannya karena pertanggungjawaban pidana memperhatikan unsur melawan hukum dalam rumusan delik dan berkaitan dengan asas legalitas serta unsur kesalahan. Sedangkan Kebijakan hukum pidana dalam upaya penanggulangan tindak pidana cyber terorism di masa yang akan datang ditinjau melalui kajian perbandingan dan RUU KUHP. Ketentuan-ketentuan dalam kajian perbandingan dan RUU KUHP tersebut dapat menjadi contoh dalam merumuskan suatu kebijakan formulasi terkait tindak pidana khusus cyber terorism.”
{"title":"Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penanggulangan Cyber Terorism","authors":"Dwi Rizki Amalia, Mujiono Hafidh Prasetyo","doi":"10.14710/jphi.v3i2.228-239","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v3i2.228-239","url":null,"abstract":"Seiring “dengan perkembangan kebutuhan masyarakat di dunia masyarakat global saat ini berada dalam era kemajuan IPTEK. Kemajuan tersebut selain memberikan dampak positif, tetapi juga memberikan dampak negatif. Salah satu dampak negatif dari kemajuan IPTEK adalah timbulnya kejahatan salah satunya adalah cyber terorism. Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan hukum pidana dalam upaya penanggulangan tindak pidana cyber terorism berdasarkan hukum positif saat ini dan di masa yang akan datang. Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode yuridis normatif dengan studi literatur. Berdasarkan hasil dan pembahasan, Kebijakan hukum pidana dalam upaya penanggulangan tindak pidana cyber terorism berdasarkan hukum positif saat Ini belum diatur secara eksplisit baik dalam KUHP maupun UU khusus di luar KUHP. Dengan tidak diaturnya tindak pidana cyber terrorism dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka secara teoritis pelaku tindak pidana cyber terrorism tidak dapat diminta pertanggungjawabannya karena pertanggungjawaban pidana memperhatikan unsur melawan hukum dalam rumusan delik dan berkaitan dengan asas legalitas serta unsur kesalahan. Sedangkan Kebijakan hukum pidana dalam upaya penanggulangan tindak pidana cyber terorism di masa yang akan datang ditinjau melalui kajian perbandingan dan RUU KUHP. Ketentuan-ketentuan dalam kajian perbandingan dan RUU KUHP tersebut dapat menjadi contoh dalam merumuskan suatu kebijakan formulasi terkait tindak pidana khusus cyber terorism.” ","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"52 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-05-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131219586","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2021-05-28DOI: 10.14710/jphi.v3i2.190-202
Senno Yudhoyono, L. A.L.W
Ditengah-tengah tingginya angka penyandang disabilitas di Kabupaten Grobogan yang “mencapai angka 9275 jiwa, masih terdapat penyandang disabilitas yang diperlakukan secara diskriminatif dan belum tercapainya kesejahteraan sosial secara menyeluruh bagi penyandang disabilitas. Pemerintahan Kabupaten Grobogan sebagai bagian dari pemerintahan daerah wajib melakukan urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar termasuk di bidang sosial. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Grobogan dalam menjalankan fungsi perlindungan bagi penyandang disabilitas, dan kendala-kendala apa saja dalam upaya memberikan perlindungan bagi penyandang disabilitas. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu dengan menganalisis permasalahan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Hasil dari penelitian ini menyatakan, bahwa upaya-upaya dalam memberikan perlindungan bagi penyandang disabilitas meliputi Sosialisasi dan Rapat Rutin Tim Advokasi Difabel Kabupaten Grobogan, Kegiatan Pelatihan Ketrampilan Membatik Bagi Difabel, Kegiatan Pembinaan Kelompok Usaha Bersama Penyandang Disabilitas dan Penyaluran Bantuan Alat bantu Disabilitas. Kendala-kendala yang dihadapi Dinas Sosial Kabupaten Grobogan dalam melaksanakan perlindungan bagi penyandang disabilitas adalah sebagai berikut, kendala yang pertama yaitu, belum adanya Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan yang mengatur mengenai penyandang disabilitas, kemudian kendala yang kedua adalah minimnya dana yang” didapat Dinas Sosial Kabupaten untuk memenuhi permohonan bantuan alat kesehatan penyandang disabilitas.
{"title":"Pelaksanaan Fungsi Dinas Sosial Dalam Upaya Memberikan Perlindungan Bagi Penyandang Disabilitas Di Kabupaten Grobogan","authors":"Senno Yudhoyono, L. A.L.W","doi":"10.14710/jphi.v3i2.190-202","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v3i2.190-202","url":null,"abstract":"Ditengah-tengah tingginya angka penyandang disabilitas di Kabupaten Grobogan yang “mencapai angka 9275 jiwa, masih terdapat penyandang disabilitas yang diperlakukan secara diskriminatif dan belum tercapainya kesejahteraan sosial secara menyeluruh bagi penyandang disabilitas. Pemerintahan Kabupaten Grobogan sebagai bagian dari pemerintahan daerah wajib melakukan urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar termasuk di bidang sosial. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Grobogan dalam menjalankan fungsi perlindungan bagi penyandang disabilitas, dan kendala-kendala apa saja dalam upaya memberikan perlindungan bagi penyandang disabilitas. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu dengan menganalisis permasalahan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Hasil dari penelitian ini menyatakan, bahwa upaya-upaya dalam memberikan perlindungan bagi penyandang disabilitas meliputi Sosialisasi dan Rapat Rutin Tim Advokasi Difabel Kabupaten Grobogan, Kegiatan Pelatihan Ketrampilan Membatik Bagi Difabel, Kegiatan Pembinaan Kelompok Usaha Bersama Penyandang Disabilitas dan Penyaluran Bantuan Alat bantu Disabilitas. Kendala-kendala yang dihadapi Dinas Sosial Kabupaten Grobogan dalam melaksanakan perlindungan bagi penyandang disabilitas adalah sebagai berikut, kendala yang pertama yaitu, belum adanya Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan yang mengatur mengenai penyandang disabilitas, kemudian kendala yang kedua adalah minimnya dana yang” didapat Dinas Sosial Kabupaten untuk memenuhi permohonan bantuan alat kesehatan penyandang disabilitas.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"66 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-05-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116488966","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2021-05-28DOI: 10.14710/jphi.v3i2.240-251
B. Trisnawati
Perjanjian (Overeenkomst) merupakan suatu peristiwa dimana pihak yang satu berjanji kepada pihak lain untuk melaksanakan suatu hal berdasarkan peristiwa tersebut, lalu timbul hubungan hukum antara kedua belah pihak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji akibat hukum berakhirnya kontrak pemborongan akibat pelepasan hak (Rechtverwerking). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, didalam kontrak pemborongan mengenai prinsip hubungan hukum antara kedua belah pihak telah dijelaskan pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yaitu: Prinsip korelasi tanggung jawab para pihak, Prinsip Ketegasan tanggung jawab pemborong, Prinsip Larangan Perubahan Harga Perjanjian, Prinsip Kebebasan Pemutusan Perjanjian Secara Sepihak. Namun dalam prakteknya ternyata kontrak pemborongan dapat berakhir juga akibat rechtverwerking / pelepasan hak disebabkan karena pemilik bangunan pada saat serah terima bangunan sudah menerima bangunan tersebut dan dia tidak menegur atau mengajukan keberatan akan mutu bahan bangunan yang dipakai, dan dia juga telah menggunakan bangunan itu. Selang beberapa lama mereka baru memutuskan perjanjian dengan mengajukan gugatan.
{"title":"Kajian Hukum Berakhirnya Kontrak Pemborongan Akibat Rechtverwerking atau Pelepasan Hak di Indonesia","authors":"B. Trisnawati","doi":"10.14710/jphi.v3i2.240-251","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v3i2.240-251","url":null,"abstract":"Perjanjian (Overeenkomst) merupakan suatu peristiwa dimana pihak yang satu berjanji kepada pihak lain untuk melaksanakan suatu hal berdasarkan peristiwa tersebut, lalu timbul hubungan hukum antara kedua belah pihak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji akibat hukum berakhirnya kontrak pemborongan akibat pelepasan hak (Rechtverwerking). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, didalam kontrak pemborongan mengenai prinsip hubungan hukum antara kedua belah pihak telah dijelaskan pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yaitu: Prinsip korelasi tanggung jawab para pihak, Prinsip Ketegasan tanggung jawab pemborong, Prinsip Larangan Perubahan Harga Perjanjian, Prinsip Kebebasan Pemutusan Perjanjian Secara Sepihak. Namun dalam prakteknya ternyata kontrak pemborongan dapat berakhir juga akibat rechtverwerking / pelepasan hak disebabkan karena pemilik bangunan pada saat serah terima bangunan sudah menerima bangunan tersebut dan dia tidak menegur atau mengajukan keberatan akan mutu bahan bangunan yang dipakai, dan dia juga telah menggunakan bangunan itu. Selang beberapa lama mereka baru memutuskan perjanjian dengan mengajukan gugatan.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-05-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126401016","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2021-05-28DOI: 10.14710/jphi.v3i2.174-189
Liliana Tedjosaputro
Perkembangan dunia, banyak perusahaan asuransi bekerjasama dengan perbankan dalam penjualan kredit dengan pengambilan asuransi jiwa. Tulisan ini membahas beda asuransi jiwa dengan hibah wasiat/legaat. dan mengkalibrasi hukum kontrak dan hukum waris sebagai jaminan setara. Metode riset yuridis empiris memakai informasi sekunder selaku informasi utama serta informasi primer selaku informasi pendukung. Hasil penelitian, jaminan yang setara didapat dengan mengkalibrasi hukum kontrak dengan hukum waris sebab dasar asuransi jiwa merupakan kontrak antara pengambil asuransi ataupun pemberi manfaat dengan industri asuransi, jika pemberi manfaat wafat hingga industri asuransi wajib membagikan uang yang diperjanjikan pada penerima manfaat sebab berdasar pada polis asuransi jiwa. Ketentuan pada pewarisan dalam hukum waris bila pewaris meninggal dunia maka harta warisannya akan jatuh pada ahli waris, Bila warisannya tidak mencukupi maka dapat dilakukan inkorting atau inbreng pada legaat atau hibah yang telah diberikan dan juga memenuhi legitime portie kalau dituntut. Kesimpulan, kalau pewaris itu meninggal dunia dalam keadaan pailit dan penerima manfaat itu juga ahli waris maka kurator kepailitan tidak dapat mengambil uang yang diperjanjikan pada penerima manfaat karena yang dipakai adalah hukum perjanjian (polis) bukanlah hukum waris.
{"title":"Jaminan Yang Setara: Mengkalibrasi Kontrak Dan Hukum Waris","authors":"Liliana Tedjosaputro","doi":"10.14710/jphi.v3i2.174-189","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v3i2.174-189","url":null,"abstract":"Perkembangan dunia, banyak perusahaan asuransi bekerjasama dengan perbankan dalam penjualan kredit dengan pengambilan asuransi jiwa. Tulisan ini membahas beda asuransi jiwa dengan hibah wasiat/legaat. dan mengkalibrasi hukum kontrak dan hukum waris sebagai jaminan setara. Metode riset yuridis empiris memakai informasi sekunder selaku informasi utama serta informasi primer selaku informasi pendukung. Hasil penelitian, jaminan yang setara didapat dengan mengkalibrasi hukum kontrak dengan hukum waris sebab dasar asuransi jiwa merupakan kontrak antara pengambil asuransi ataupun pemberi manfaat dengan industri asuransi, jika pemberi manfaat wafat hingga industri asuransi wajib membagikan uang yang diperjanjikan pada penerima manfaat sebab berdasar pada polis asuransi jiwa. Ketentuan pada pewarisan dalam hukum waris bila pewaris meninggal dunia maka harta warisannya akan jatuh pada ahli waris, Bila warisannya tidak mencukupi maka dapat dilakukan inkorting atau inbreng pada legaat atau hibah yang telah diberikan dan juga memenuhi legitime portie kalau dituntut. Kesimpulan, kalau pewaris itu meninggal dunia dalam keadaan pailit dan penerima manfaat itu juga ahli waris maka kurator kepailitan tidak dapat mengambil uang yang diperjanjikan pada penerima manfaat karena yang dipakai adalah hukum perjanjian (polis) bukanlah hukum waris.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"37 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-05-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"120963170","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2021-05-28DOI: 10.14710/jphi.v3i2.252-266
Irvan Adi Putranto, Bambang Eko Turisno
Masih banyak tanah yang belum mempunyai sertipikat, terdapat tanah yang berasal dari Verponding Indonesia belum didaftar dan timbul sengketa yang mana tanah tersebut dikuasai dan disertipikatkan oleh pihak lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum Verponding Indonesia yang belum dikonversi dan disertipikatkan oleh pihak lain dan menganalisis bagaimana perlindungan hukum Verponding Indonesia yang diberikan dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur No. 420/Pdt.G/2012. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan bersifat yuridis normatif dan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Penelitian ini menghasilkan fakta hukum bahwa apabila tanah Verponding Indonesia yang belum didaftar dan disertipikatkan oleh pihak lain maka tidak serta merta kehilangan haknya akan tetapi dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan. Tanah yang belum didaftar berasal dari Verponding Indonesia kedepannya agar segera melakukan pendaftaran tanah agar bertujuan untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum.
{"title":"Perlindungan Hukum Verponding Indonesia Yang Belum Dikonversi Dan Disertipikatkan Oleh Pihak lain (Studi Kasus Putusan No. 420/Pdt.G/2012 Pn.Jkt.Tim)","authors":"Irvan Adi Putranto, Bambang Eko Turisno","doi":"10.14710/jphi.v3i2.252-266","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v3i2.252-266","url":null,"abstract":"Masih banyak tanah yang belum mempunyai sertipikat, terdapat tanah yang berasal dari Verponding Indonesia belum didaftar dan timbul sengketa yang mana tanah tersebut dikuasai dan disertipikatkan oleh pihak lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum Verponding Indonesia yang belum dikonversi dan disertipikatkan oleh pihak lain dan menganalisis bagaimana perlindungan hukum Verponding Indonesia yang diberikan dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur No. 420/Pdt.G/2012. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan bersifat yuridis normatif dan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Penelitian ini menghasilkan fakta hukum bahwa apabila tanah Verponding Indonesia yang belum didaftar dan disertipikatkan oleh pihak lain maka tidak serta merta kehilangan haknya akan tetapi dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan. Tanah yang belum didaftar berasal dari Verponding Indonesia kedepannya agar segera melakukan pendaftaran tanah agar bertujuan untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"35 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-05-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122702781","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2021-05-28DOI: 10.14710/jphi.v3i2.203-216
Rico Nur Cahyo, Irma Cahyaningtyas
Anak sejatinya merupakan generasi penerus suatu bangsa yang wajib memperoleh perlindungan. Perlindungan anak yang berurusan dengan hukum diatur dalam UU SPPA, yaitu melalui upaya diversi dengan pendekatan Restorative Justice. Pada kondisi saat ini, undang-undang tersebut masih terdapat kekosongan norma dalam anak pelaku recidive, hal tersebut bertentangan dengan tujuan perlindungan anak. Tulisan ini membahas bagaimana penyelesaian perkara anak terutama recidive anak dan upaya apa yang dapat dilakukan guna mengefektifkan dan memaksimalkan perlindungan kepada anak. Metode yang dipergunakan yaitu yuridis normatif, spesifikasi penelitian deskriptif analitis, jenis data dengan data sekunder, dan analisis data secara kualitatif. UU SPPA mengatur tentang penyelesaian perkara anak yang berurusan dengan hukum, yaitu menggunakan upaya mediasi penal. Mediasi penal merupakan upaya penyelesaian perkara anak pada saat ini, namun masih terdapat kekurangan yang masih harus dievaluasi kembali. Untuk kedepan diharapkan adanya upaya mediasi non penal guna mencegah sekaligus mengurangi perkara anak terutama recidive, agar terjamin dan terlindungi masa depan anak di Indonesia.
{"title":"Kebijakan Hukum Pidana Tentang Diversi Terhadap Anak Pelaku Recidive Guna Mencapai Restorative Justice","authors":"Rico Nur Cahyo, Irma Cahyaningtyas","doi":"10.14710/jphi.v3i2.203-216","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v3i2.203-216","url":null,"abstract":"Anak sejatinya merupakan generasi penerus suatu bangsa yang wajib memperoleh perlindungan. Perlindungan anak yang berurusan dengan hukum diatur dalam UU SPPA, yaitu melalui upaya diversi dengan pendekatan Restorative Justice. Pada kondisi saat ini, undang-undang tersebut masih terdapat kekosongan norma dalam anak pelaku recidive, hal tersebut bertentangan dengan tujuan perlindungan anak. Tulisan ini membahas bagaimana penyelesaian perkara anak terutama recidive anak dan upaya apa yang dapat dilakukan guna mengefektifkan dan memaksimalkan perlindungan kepada anak. Metode yang dipergunakan yaitu yuridis normatif, spesifikasi penelitian deskriptif analitis, jenis data dengan data sekunder, dan analisis data secara kualitatif. UU SPPA mengatur tentang penyelesaian perkara anak yang berurusan dengan hukum, yaitu menggunakan upaya mediasi penal. Mediasi penal merupakan upaya penyelesaian perkara anak pada saat ini, namun masih terdapat kekurangan yang masih harus dievaluasi kembali. Untuk kedepan diharapkan adanya upaya mediasi non penal guna mencegah sekaligus mengurangi perkara anak terutama recidive, agar terjamin dan terlindungi masa depan anak di Indonesia.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"117 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-05-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129449269","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2021-05-28DOI: 10.14710/jphi.v3i2.267-280
Sandy Kurnia Christmas, Kholis Roisah
International Criminal Court merupakan sebuah peradilan internasional permanen yang dibentuk berdasarkan perjanjian internasional didalam Statuta Roma 1998. Selama dua dekade terbentuknya peradilan ini telah terjadi penarikan diri beberapa negara dari keanggotaan peradilan internasional tersebut, seperti Burundi dan Filipina. Selama proses meratifikasi Statuta Roma 1998 tersebut, kedua negara telah membentuk implementasi hukum Statuta Roma 1998 kedalam hukum nasional masing-masing negara. Adanya penarikan diri ini berdampak bagaimana status implementasi hukum tersebut di hukum nasional. Metode pendekatan yang digunakan yaitu dengan ditinjau berdasarkan pendekatan kasus serta pendekatan perundang-undangan dengan tujuan penelitian untuk menganalisis Implementation Legislation terhadap negara-negara yang telah menarik diri dari Statuta Roma 1998.Hasil penelitian ini adalah bagaimana implementasi hukum negara setelah berlaku efektifnya penarikan diri, hal tersebut terkait apakah implementasi hukum Statuta Roma 1998 dinegara tersebut apakah disabut atau masih berlaku. Kesimpulan dari proses penganalisisan penelitian ini juga mempertimbangkan kasus yang terjadi serta bagaimana proses ratifikasi kedua negara tersebut berlangsung hingga penarikan dirinya. Analisis implementasi hukum setelah efektifnya penarikan diri ini dikaji dengan menggunakan Teori Dualisme dan Monisme, serta dengan memperhatikan asas Pacta Sunt Servanda didalam hukum perjanjian internasional.
《罗马法典》(Roma perform)规定,国际刑事法院(International Criminal Court)是根据《罗马法典》(International constitution) 1998年签订的国际刑事法院。在这一司法程序形成的20年里,一些国家已经从布隆迪和菲律宾等国际司法会籍中撤出。在1998年《罗马法》认证的过程中,这两个国家都制定了《罗马法》1998年在各自国家法律中的执行。这种退缩将影响法律在国家法律中的地位。采用的方法是基于案件方法和立法方法,研究目的是分析那些从1998年罗马宪法撤军的国家的立法实施。本研究的结果是,国家法律在有效撤军后如何执行,这与1998年该国是否在受到挑战或仍然有效有关。本研究的分析过程得出的结论还考虑了正在发生的案件以及两国批准协议是如何进行的,直到其退出。根据《国际盟约法》中对二元主义和资本主义理论以及Pacta Sunt Servanda原则进行了有效的法律实施分析。
{"title":"Status Hukum Implementation Legislation Negara Pihak Terhadap Penarikan Diri Statuta Roma 1998","authors":"Sandy Kurnia Christmas, Kholis Roisah","doi":"10.14710/jphi.v3i2.267-280","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v3i2.267-280","url":null,"abstract":"International Criminal Court merupakan sebuah peradilan internasional permanen yang dibentuk berdasarkan perjanjian internasional didalam Statuta Roma 1998. Selama dua dekade terbentuknya peradilan ini telah terjadi penarikan diri beberapa negara dari keanggotaan peradilan internasional tersebut, seperti Burundi dan Filipina. Selama proses meratifikasi Statuta Roma 1998 tersebut, kedua negara telah membentuk implementasi hukum Statuta Roma 1998 kedalam hukum nasional masing-masing negara. Adanya penarikan diri ini berdampak bagaimana status implementasi hukum tersebut di hukum nasional. Metode pendekatan yang digunakan yaitu dengan ditinjau berdasarkan pendekatan kasus serta pendekatan perundang-undangan dengan tujuan penelitian untuk menganalisis Implementation Legislation terhadap negara-negara yang telah menarik diri dari Statuta Roma 1998.Hasil penelitian ini adalah bagaimana implementasi hukum negara setelah berlaku efektifnya penarikan diri, hal tersebut terkait apakah implementasi hukum Statuta Roma 1998 dinegara tersebut apakah disabut atau masih berlaku. Kesimpulan dari proses penganalisisan penelitian ini juga mempertimbangkan kasus yang terjadi serta bagaimana proses ratifikasi kedua negara tersebut berlangsung hingga penarikan dirinya. Analisis implementasi hukum setelah efektifnya penarikan diri ini dikaji dengan menggunakan Teori Dualisme dan Monisme, serta dengan memperhatikan asas Pacta Sunt Servanda didalam hukum perjanjian internasional.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"10 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-05-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125287843","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2021-05-28DOI: 10.14710/jphi.v3i2.136-154
Rizky Pradana, Joko Setiyono
Penanggulangan terorisme di Indonesia berada pada fase pencegahan radikalisme. Dekade ini (2010 – 2020) terdapat temuan yang mengindikasikan paparan radikalisme dikalangan anak – anak. Paparan radikalisme dini disinyalir menyebabkan munculnya bibit teroris baru dan juga regenerasi organisasi teroris tertentu yang berkembang secara pesat. Tujuan gagasan konseptual memberi masukan kepada Pemerintah agar bertindak melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang memiliki peranan penting pada pencegahan dan penanggulangan radikalisme dikalangan anak khususnya pelajar, dengan menitik beratkan pada dasar hukum lembaga negara guna pembentukan sebuah padu kerja antara tiga lembaga pemerintah. Gagasan ini menggunakan teori pertanggungjawaban negara dan teori lembaga negara yang menuntun padu kerja antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, diharapkan mampu membuat sebuah kurikulum Pendidikan yang dirancang untuk mengacu pada karakteristik Pancasila. Penulisan ini menemukan bahwa peraturan dan dasar hukum kerjasama antar lembaga telah ada dan persiapan landasan teknis kerjasama perlu disiapkan, sehingga tindakan dan hasil kurikulum Pendidikan dengan dasar karakter Pancasila yang berupa generasi muda yang berkarakter Pancasila dapat tercipta.
{"title":"Peran Pendidikan Pancasila Terhadap Pencegahan Penyebaran Terorisme Di Kalangan Pelajar","authors":"Rizky Pradana, Joko Setiyono","doi":"10.14710/jphi.v3i2.136-154","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v3i2.136-154","url":null,"abstract":"Penanggulangan terorisme di Indonesia berada pada fase pencegahan radikalisme. Dekade ini (2010 – 2020) terdapat temuan yang mengindikasikan paparan radikalisme dikalangan anak – anak. Paparan radikalisme dini disinyalir menyebabkan munculnya bibit teroris baru dan juga regenerasi organisasi teroris tertentu yang berkembang secara pesat. Tujuan gagasan konseptual memberi masukan kepada Pemerintah agar bertindak melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang memiliki peranan penting pada pencegahan dan penanggulangan radikalisme dikalangan anak khususnya pelajar, dengan menitik beratkan pada dasar hukum lembaga negara guna pembentukan sebuah padu kerja antara tiga lembaga pemerintah. Gagasan ini menggunakan teori pertanggungjawaban negara dan teori lembaga negara yang menuntun padu kerja antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, diharapkan mampu membuat sebuah kurikulum Pendidikan yang dirancang untuk mengacu pada karakteristik Pancasila. Penulisan ini menemukan bahwa peraturan dan dasar hukum kerjasama antar lembaga telah ada dan persiapan landasan teknis kerjasama perlu disiapkan, sehingga tindakan dan hasil kurikulum Pendidikan dengan dasar karakter Pancasila yang berupa generasi muda yang berkarakter Pancasila dapat tercipta.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-05-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130737033","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}