首页 > 最新文献

HUMANIORUM最新文献

英文 中文
Peran Keadilan dan Sistem Perpajakan dalam Mengatasi Tantangan Penggelapan Pajak di Indonesia 公平和税收制度在应对印度尼西亚逃税挑战中的作用
Pub Date : 2024-01-24 DOI: 10.37010/hmr.v2i1.41
Akhdan Yogie Hafidzullah, Hendrawarman, Raden Arief Awangga
Studi ini mengeksplorasi dinamika penggelapan pajak di Indonesia dengan fokus pada peran keadilan pajak dan sistem perpajakan. Sebagai negara berkembang, Indonesia menghadapi tantangan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Metode penelitian kualitatif dan hukum normatif digunakan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku wajib pajak terkait penggelapan pajak. Hasil penelitian menyoroti pentingnya keadilan pajak sebagai pendorong kepatuhan wajib pajak. Prinsip manfaat menjadi kunci untuk menciptakan persepsi positif terhadap kewajiban pajak. Sistem self-assessment, sementara mendorong partisipasi aktif, membuka celah untuk praktik penggelapan pajak. Kesadaran masyarakat, reformasi sistem perpajakan, dan penegakan hukum efektif diidentifikasi sebagai solusi untuk mengatasi tantangan ini. Studi ini memberikan pemahaman mendalam tentang kompleksitas isu penggelapan pajak di Indonesia dan menawarkan pandangan tentang langkah-langkah strategis yang dapat diambil oleh pemerintah dan masyarakat. Dengan menyoroti peran keadilan pajak dan pentingnya sistem perpajakan yang efektif, penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kebijakan perpajakan yang lebih baik dan menciptakan lingkungan perpajakan yang adil dan berkelanjutan.
本研究探讨了印度尼西亚的逃税动态,重点关注税收司法和税收制度的作用。作为一个发展中国家,印尼在提高纳税人遵从度方面面临挑战。研究采用定性和规范性法律研究方法,分析影响纳税人逃税行为的因素。研究结果强调了税收正义作为纳税人遵从的驱动因素的重要性。利益原则是建立纳税义务积极观念的关键。自我评估系统在鼓励纳税人积极参与的同时,也为逃税行为打开了漏洞。公众意识、税收制度改革和有效执法被认为是克服这些挑战的解决方案。本研究深入了解了印度尼西亚逃税问题的复杂性,并就政府和社会可采取的战略步骤提出了见解。通过强调税收司法的作用和有效税收制度的重要性,本研究有助于制定更好的税收政策,创造公平和可持续的税收环境。
{"title":"Peran Keadilan dan Sistem Perpajakan dalam Mengatasi Tantangan Penggelapan Pajak di Indonesia","authors":"Akhdan Yogie Hafidzullah, Hendrawarman, Raden Arief Awangga","doi":"10.37010/hmr.v2i1.41","DOIUrl":"https://doi.org/10.37010/hmr.v2i1.41","url":null,"abstract":"Studi ini mengeksplorasi dinamika penggelapan pajak di Indonesia dengan fokus pada peran keadilan pajak dan sistem perpajakan. Sebagai negara berkembang, Indonesia menghadapi tantangan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Metode penelitian kualitatif dan hukum normatif digunakan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku wajib pajak terkait penggelapan pajak. Hasil penelitian menyoroti pentingnya keadilan pajak sebagai pendorong kepatuhan wajib pajak. Prinsip manfaat menjadi kunci untuk menciptakan persepsi positif terhadap kewajiban pajak. Sistem self-assessment, sementara mendorong partisipasi aktif, membuka celah untuk praktik penggelapan pajak. Kesadaran masyarakat, reformasi sistem perpajakan, dan penegakan hukum efektif diidentifikasi sebagai solusi untuk mengatasi tantangan ini. Studi ini memberikan pemahaman mendalam tentang kompleksitas isu penggelapan pajak di Indonesia dan menawarkan pandangan tentang langkah-langkah strategis yang dapat diambil oleh pemerintah dan masyarakat. Dengan menyoroti peran keadilan pajak dan pentingnya sistem perpajakan yang efektif, penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kebijakan perpajakan yang lebih baik dan menciptakan lingkungan perpajakan yang adil dan berkelanjutan.","PeriodicalId":516824,"journal":{"name":"HUMANIORUM","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-01-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140496601","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Pencucian Uang dalam Era Globalisasi Tantangan dan Penanganannya di Indonesia 全球化时代的洗钱问题 印度尼西亚面临的挑战与对策
Pub Date : 2024-01-23 DOI: 10.37010/hmr.v2i1.39
Naufal Ghozi Satria, Citto Cumbrandika, Nurmalia Ihsana
Dalam era globalisasi yang ditandai oleh kemajuan teknologi telekomunikasi dan transportasi, fenomena pencucian uang telah menjadi tantangan yang melintasi batas-batas nasional. Artikel ini membahas peran sistem hukum, kerjasama internasional, dan pengawasan ketat terhadap sektor keuangan dalam menanggulangi praktik pencucian uang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan fokus pada analisis kebijakan hukum dan interpretasi regulasi. Penelitian ini mengadopsi pendekatan kualitatif dengan fokus pada analisis kebijakan hukum dan interpretasi regulasi. Data diperoleh melalui studi literatur yang mencakup buku, publikasi ilmiah, dan sumber hukum primer serta sekunder. Pendekatan berbasis regulasi digunakan untuk mengeksplorasi semua peraturan terkait isu hukum yang diteliti. Peningkatan intensitas tindak pidana pencucian uang dalam konteks globalisasi menekankan perlunya penguatan sistem hukum dan regulasi. Kerjasama internasional menjadi kunci dalam mengatasi tantangan ini. Pengawasan ketat terhadap sektor keuangan, termasuk perbankan dan lembaga keuangan terkait, diperlukan untuk mencegah praktik pencucian uang. Lebih lanjut, penanganan efektif terhadap pencucian uang memerlukan upaya bersama antara aparat penegak hukum, sektor swasta, dan lembaga keuangan. Pemahaman mendalam terhadap perkembangan teknologi komunikasi dan sistem keuangan juga menjadi kunci dalam menangani fenomena ini.
在以电信和交通技术进步为标志的全球化时代,洗钱现象已成为一项跨越国界的挑战。本文探讨了法律体系、国际合作和对金融部门的严格监管在应对洗钱行为中的作用。本研究采用定性方法,侧重于法律政策分析和监管解释。本研究采用定性方法,侧重于法律政策分析和监管解释。数据通过文献研究获得,包括书籍、科学出版物以及主要和次要法律来源。研究采用了基于法规的方法来探讨与所研究的法律问题相关的所有法规。在全球化背景下,洗钱犯罪日益猖獗,这强调了加强法律和监管体系的必要性。国际合作是应对这一挑战的关键。需要对金融部门(包括银行和相关金融机构)进行严格监管,以防止洗钱行为。此外,有效的反洗钱措施需要执法人员、私营部门和金融机构的共同努力。深入了解通信技术和金融系统的发展也是应对这一现象的关键。
{"title":"Pencucian Uang dalam Era Globalisasi Tantangan dan Penanganannya di Indonesia","authors":"Naufal Ghozi Satria, Citto Cumbrandika, Nurmalia Ihsana","doi":"10.37010/hmr.v2i1.39","DOIUrl":"https://doi.org/10.37010/hmr.v2i1.39","url":null,"abstract":"Dalam era globalisasi yang ditandai oleh kemajuan teknologi telekomunikasi dan transportasi, fenomena pencucian uang telah menjadi tantangan yang melintasi batas-batas nasional. Artikel ini membahas peran sistem hukum, kerjasama internasional, dan pengawasan ketat terhadap sektor keuangan dalam menanggulangi praktik pencucian uang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan fokus pada analisis kebijakan hukum dan interpretasi regulasi. Penelitian ini mengadopsi pendekatan kualitatif dengan fokus pada analisis kebijakan hukum dan interpretasi regulasi. Data diperoleh melalui studi literatur yang mencakup buku, publikasi ilmiah, dan sumber hukum primer serta sekunder. Pendekatan berbasis regulasi digunakan untuk mengeksplorasi semua peraturan terkait isu hukum yang diteliti. \u0000Peningkatan intensitas tindak pidana pencucian uang dalam konteks globalisasi menekankan perlunya penguatan sistem hukum dan regulasi. Kerjasama internasional menjadi kunci dalam mengatasi tantangan ini. Pengawasan ketat terhadap sektor keuangan, termasuk perbankan dan lembaga keuangan terkait, diperlukan untuk mencegah praktik pencucian uang. Lebih lanjut, penanganan efektif terhadap pencucian uang memerlukan upaya bersama antara aparat penegak hukum, sektor swasta, dan lembaga keuangan. Pemahaman mendalam terhadap perkembangan teknologi komunikasi dan sistem keuangan juga menjadi kunci dalam menangani fenomena ini.","PeriodicalId":516824,"journal":{"name":"HUMANIORUM","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-01-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140499286","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Pendekatan Multidisiplin dalam Pencegahan dan Penanganan Masalah Narkoba di Indonesia: Sinergi antara Hukum, Psikologi, dan Kesehatan Masyarakat 印度尼西亚预防和管理毒品问题的多学科方法:法律、心理学和公共卫生之间的协同作用
Pub Date : 2024-01-23 DOI: 10.37010/hmr.v2i1.40
Bernadus Dimas Galih Pamungkas, Fakhlur, Muhammad Fathinnuddin
Penyalahgunaan narkoba telah menjadi isu global yang mendesak, dan Indonesia, seperti banyak negara lain, tidak terkecuali dalam menghadapi tantangan ini. Isu ini membawa dampak signifikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari sosial, ekonomi, hingga kesehatan. Meskipun pemerintah telah menerapkan berbagai regulasi dan sanksi ketat, seperti yang diuraikan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tantangan dalam pemberantasan narkoba tetap ada dan berkembang seiring dengan waktu. Artikel ini menyelidiki pendekatan multidisiplin dalam menangani masalah narkoba, dengan menekankan pentingnya sinergi antara hukum, psikologi, dan kesehatan masyarakat. Melalui kajian mendalam dari literatur, regulasi, dan data terkini, penelitian ini mengungkap kebutuhan mendesak untuk strategi yang lebih inklusif dan komprehensif. Strategi ini harus mempertimbangkan kompleksitas isu, sifat adiktif dari narkoba, serta implikasi sosial dan kesehatan yang timbul akibat penyalahgunaannya. Dengan mengintegrasikan pendekatan hukum yang tegas, pemahaman psikologis tentang penyebab dan dampak penyalahgunaan narkoba, serta pendekatan kesehatan masyarakat yang inklusif, diharapkan Indonesia dapat merumuskan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan narkoba di masa depan.
药物滥用已成为一个紧迫的全球性问题,印度尼西亚与许多其他国家一样,也面临着这一挑战。这一问题给人们生活的各个方面带来了重大影响,包括社会、经济和健康。尽管政府已实施了各种法规和严格的制裁措施,如 2009 年第 35 号法律所述,但根除毒品的挑战依然存在,并随着时间的推移而不断演变。本文研究了解决毒品问题的多学科方法,强调了法律、心理学和公共卫生之间协同作用的重要性。通过对当前文献、法规和数据的深入研究,这项研究揭示了制定更具包容性和综合性战略的迫切需要。这一策略必须考虑到问题的复杂性、毒品的成瘾性以及滥用毒品对社会和健康的影响。通过将严格的法律方法、对药物滥用原因和影响的心理理解以及包容性的公共卫生方法结合起来,我们希望印尼能够制定出更有效、更可持续的解决方案来应对未来的毒品挑战。
{"title":"Pendekatan Multidisiplin dalam Pencegahan dan Penanganan Masalah Narkoba di Indonesia: Sinergi antara Hukum, Psikologi, dan Kesehatan Masyarakat","authors":"Bernadus Dimas Galih Pamungkas, Fakhlur, Muhammad Fathinnuddin","doi":"10.37010/hmr.v2i1.40","DOIUrl":"https://doi.org/10.37010/hmr.v2i1.40","url":null,"abstract":"Penyalahgunaan narkoba telah menjadi isu global yang mendesak, dan Indonesia, seperti banyak negara lain, tidak terkecuali dalam menghadapi tantangan ini. Isu ini membawa dampak signifikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari sosial, ekonomi, hingga kesehatan. Meskipun pemerintah telah menerapkan berbagai regulasi dan sanksi ketat, seperti yang diuraikan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tantangan dalam pemberantasan narkoba tetap ada dan berkembang seiring dengan waktu. Artikel ini menyelidiki pendekatan multidisiplin dalam menangani masalah narkoba, dengan menekankan pentingnya sinergi antara hukum, psikologi, dan kesehatan masyarakat. Melalui kajian mendalam dari literatur, regulasi, dan data terkini, penelitian ini mengungkap kebutuhan mendesak untuk strategi yang lebih inklusif dan komprehensif. Strategi ini harus mempertimbangkan kompleksitas isu, sifat adiktif dari narkoba, serta implikasi sosial dan kesehatan yang timbul akibat penyalahgunaannya. Dengan mengintegrasikan pendekatan hukum yang tegas, pemahaman psikologis tentang penyebab dan dampak penyalahgunaan narkoba, serta pendekatan kesehatan masyarakat yang inklusif, diharapkan Indonesia dapat merumuskan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan narkoba di masa depan.","PeriodicalId":516824,"journal":{"name":"HUMANIORUM","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-01-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140499217","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Tantangan dan Peran Digital Forensik dalam Penegakan Hukum terhadap Kejahatan di Ranah Digital 数字取证在打击数字领域犯罪的执法工作中面临的挑战和发挥的作用
Pub Date : 2024-01-22 DOI: 10.37010/hmr.v2i1.35
Fakhri Awaluddin, Amsori, Momon Mulyana
Transformasi signifikan dalam pola interaksi manusia terjadi berkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang teknologi komunikasi. Era teknologi informasi dimulai dengan munculnya inovasi komputer, yang pada awalnya hadir dalam bentuk mainframe computer. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi membawa perubahan besar dalam interaksi sosial dan peradaban manusia secara global. Penggunaan teknologi informasi memunculkan hukum siber dan kejahatan siber sebagai isu penting. Perkembangan teknologi memiliki konsekuensi sepadan, dengan manfaat dalam aktivitas sehari-hari tetapi juga dampak negatif melalui penipuan daring dan kejahatan siber. Dalam menangani kasus kejahatan teknologi informasi, forensik digital memiliki peran penting, terutama dalam menghadapi tantangan pembuktian. Forensik digital mencakup analisis jejak digital dan menjadi bagian integral dalam penegakan hukum di era digital. Pembentukan Asosiasi Forensik Digital Indonesia dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik mengukuhkan urgensi digital forensik dalam penegakan hukum di Indonesia.
由于通信技术领域的科技进步,人类互动模式发生了重大变革。信息技术时代始于计算机创新的出现,最初以大型计算机的形式出现。信息和通信技术的进步给全球的社会交往和人类文明带来了重大变化。信息技术的使用引发了网络法律和网络犯罪等重要问题。技术的发展带来了相应的后果,给日常活动带来了好处,但也通过在线欺诈和网络犯罪带来了负面影响。在处理信息技术犯罪案件时,数字取证具有重要作用,尤其是在应对证据挑战方面。数字取证包括对数字痕迹的分析,是数字时代执法工作不可或缺的一部分。印度尼西亚数字取证协会的成立和《电子交易信息法》证实了数字取证在印度尼西亚执法中的紧迫性。
{"title":"Tantangan dan Peran Digital Forensik dalam Penegakan Hukum terhadap Kejahatan di Ranah Digital","authors":"Fakhri Awaluddin, Amsori, Momon Mulyana","doi":"10.37010/hmr.v2i1.35","DOIUrl":"https://doi.org/10.37010/hmr.v2i1.35","url":null,"abstract":"Transformasi signifikan dalam pola interaksi manusia terjadi berkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang teknologi komunikasi. Era teknologi informasi dimulai dengan munculnya inovasi komputer, yang pada awalnya hadir dalam bentuk mainframe computer. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi membawa perubahan besar dalam interaksi sosial dan peradaban manusia secara global. Penggunaan teknologi informasi memunculkan hukum siber dan kejahatan siber sebagai isu penting. Perkembangan teknologi memiliki konsekuensi sepadan, dengan manfaat dalam aktivitas sehari-hari tetapi juga dampak negatif melalui penipuan daring dan kejahatan siber. Dalam menangani kasus kejahatan teknologi informasi, forensik digital memiliki peran penting, terutama dalam menghadapi tantangan pembuktian. Forensik digital mencakup analisis jejak digital dan menjadi bagian integral dalam penegakan hukum di era digital. Pembentukan Asosiasi Forensik Digital Indonesia dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik mengukuhkan urgensi digital forensik dalam penegakan hukum di Indonesia.","PeriodicalId":516824,"journal":{"name":"HUMANIORUM","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-01-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140501028","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Penerapan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Pasal 12A Ayat (2) Undang-undang No. 5 Tahun 2018 Dihubungkan dengan Keadilan bagi Pelaku Terorisme 第5/2018号法律第12A条第(2)款关于为恐怖主义犯罪者伸张正义的规定的执行情况
Pub Date : 2024-01-22 DOI: 10.37010/hmr.v1i4.27
Rr Lyia Aina Prihadiati, Yudha Handika Putra, Umar Aris
Terorisme menjadi ancaman serius baik bagi keamanan nasional maupun internasional, Terorisme merupakan tindakan atau ancaman kekerasan yang dilakukan oleh kelompok, individu, maupun organisasi dengan tujuan untuk menciptakan ketakutan, menimbulkan kerusakan, atau mencapai tujuan politik, ideologis, agama, atau sosial tertentu. Dalam pasal 12A ayat (2) UU Terorisme Nomor 5 TAHUN 2018 bisa dijelaskan bahwa orang yang hanya menjadi anggota kelompok organisasi terlarang bisa langsung terjerat hukum dan dipidana namun dalam penentuan upaya atau tindakan yang akan dilakukan aparat penegak hukum selain bukti yang kuat berdasarkan pasal 184 KUHAP juga harus melakukan analisa atau assessment mendalam untuk menentukan keterlibatan seseorang dalam jaringan terorisme agar tercipta manfaat dan keadilan dalam hal penentuan langkah yang tepat dalam pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana terorisme. memajukan tindakan deradikalisasi sebagai upaya pencegahan yang dapat menjangkau sampai ke akar rumput yang tidak hanya difokuskan pada tersangka atau terpidana terorisme yang dijatuhi hukuman, namun program ini ditujukan untuk para pendukung dan individu di daerah setempat yang telah terpapar oleh pemikiran-pemikiran revolusione
恐怖主义是对国家和国际安全的严重威胁,恐怖主义是由团体、个人或组织实施的暴力行为或暴力威胁,其目的是制造恐惧、造成损害或实现某些政治、意识形态、宗教或社会目标。2018 年第 5 号《反恐怖主义法》第 12A 条第(2)款解释说,仅是被取缔组织成员的人可以直接被抓获并定罪,但在确定执法人员应采取的努力或行动时,除了根据《刑事诉讼法》第 184 条提供有力证据外,还必须进行深入分析或评估,以确定一个人是否参与恐怖主义网络,从而在确定预防和执行恐怖主义犯罪的正确步骤方面创造利益和正义。作为一项可以深入基层的预防措施,去激进化的推广不仅针对被判刑的恐怖主义嫌疑人或罪犯,这一计划还针对当地曾接触过革命思想的支持者和个人。
{"title":"Penerapan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Pasal 12A Ayat (2) Undang-undang No. 5 Tahun 2018 Dihubungkan dengan Keadilan bagi Pelaku Terorisme","authors":"Rr Lyia Aina Prihadiati, Yudha Handika Putra, Umar Aris","doi":"10.37010/hmr.v1i4.27","DOIUrl":"https://doi.org/10.37010/hmr.v1i4.27","url":null,"abstract":"Terorisme menjadi ancaman serius baik bagi keamanan nasional maupun internasional, Terorisme merupakan tindakan atau ancaman kekerasan yang dilakukan oleh kelompok, individu, maupun organisasi dengan tujuan untuk menciptakan ketakutan, menimbulkan kerusakan, atau mencapai tujuan politik, ideologis, agama, atau sosial tertentu. Dalam pasal 12A ayat (2) UU Terorisme Nomor 5 TAHUN 2018 bisa dijelaskan bahwa orang yang hanya menjadi anggota kelompok organisasi terlarang bisa langsung terjerat hukum dan dipidana namun dalam penentuan upaya atau tindakan yang akan dilakukan aparat penegak hukum selain bukti yang kuat berdasarkan pasal 184 KUHAP juga harus melakukan analisa atau assessment mendalam untuk menentukan keterlibatan seseorang dalam jaringan terorisme agar tercipta manfaat dan keadilan dalam hal penentuan langkah yang tepat dalam pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana terorisme. memajukan tindakan deradikalisasi sebagai upaya pencegahan yang dapat menjangkau sampai ke akar rumput yang tidak hanya difokuskan pada tersangka atau terpidana terorisme yang dijatuhi hukuman, namun program ini ditujukan untuk para pendukung dan individu di daerah setempat yang telah terpapar oleh pemikiran-pemikiran revolusione","PeriodicalId":516824,"journal":{"name":"HUMANIORUM","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-01-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140499978","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Perlindungan Logo Merek Organisasi Yang Didaftarkan Atas Nama Pribadi (Studi Kasus Putusan No. 3/Pid.Sus/2017/PN Btl. (Hak Cipta) 以个人名义注册的组织商标标识的保护(第 3/Pid.Sus/2017/PN Btl.版权
Pub Date : 2024-01-22 DOI: 10.37010/hmr.v2i1.37
Soegiharto Santoso, Ratih Kemala, Yana Sukma Permana
Hak Kekayaan Intelektual (selanjutnya disingkat HKI) memiliki posisi yang sangat penting di era modern saat ini dimana HKI menjadi tolok ukur dalam pembangunan perekonomian nasional. Negara-negara maju menyandarkan kekuatan ekonomi negaranya dari kekayaan intelektual sebagai motor penggerak ekonomi mereka. Secara sederhana, Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) mencakup Hak Cipta, Hak Paten, dan Hak Merek, yang merupakan hak eksklusif yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Penulisan ini adalah hasil penelitian dengan metode penelitian hukum normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif serta pengalaman Soegiharto Santoso yang terlibat menjadi Pengurus sejak tahun 1995 dan menjabat sebagai Ketua Umum APKOMINDO selama 2 (dua) Periode tahun 2015-2019 dan 2019-2023. Pada metode ini sebagai data utamanya yaitu, bahan hukum primer berupa perundang-undangan terkait pelaksanaan pemilu dan kampanye di Indonesia, bahan hukum sekunder berupa buku-buku yang terkait, dan bahan hukum tersier berupa jurnal penelitian hukum dan artikel ilmiah lainnya. Data sekunder tersebut dikumpulkan melalui teknik studi kepustakaan dan dikelompokkan sesuai jenis bahan hukum termasuk tambahan informasi yang diperoleh dari Soegiharto Santoso. Bahwa Sonny Franslay pada tanggal 13 Desember 1991 sebagai pemrakarsa terbentuknya  APKOMINDO (Asosisasi Pengusaha Komputer Indonesia), dimana pada awalnya hanya berskala di Jakarta dan bersifat non-profit. Seluruh pendapatan asosiasi yang didapatkan dari iuran anggota akan dipakai sepenuhnya untuk membiayai kegiatan asosiasi. Beberapa nama yang patut dicatat sebagai founding fathers dari APKOMINDO adalah Sonny Franslay, Ir. Chris Irwan Japari, Ir. Wiriadi Tirtariyadi, Efendi Ruslim, John Franco, Agus Setiawan dan Alm. Daniel Tjahyadi. Selanjutnya pada tahun 2000 bertempat di Yogyakarta para pengusaha dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul termasuk sebelumnya tercatat telah berdiri APKOM JATIM dan APKOM YOGYA, dimana seluruh organisasi sepakat untuk bersatu menjadi APKOMINDO dan menjadi wadah organisasi yang berskala nasional dan bersifat non-profit. Kemudian pada tanggal 14 April 2016 Soegiharto Santoso dilaporkan ke Bareskrim Polri tentang pelanggaran Hak Cipta logo APKOMINDO, hingga ditahan selama 43 hari dan di sidangkan  serta telah diputus tidak bersalah baik ditingkat Pertama maupun ditingkat Kasasi.
知识产权(以下简称 IPR)在当今时代具有非常重要的地位,是国家经济发展的基准。发达国家的经济实力主要依靠知识产权作为经济发展的动力。简单地说,知识产权(IPR)包括版权、专利权和商标权,是授予个人或团体对其创造性工作的专有权利。本文是苏吉哈尔托-桑托索(Soegiharto Santoso)运用规范性法律研究方法和描述性研究规格进行研究的成果,苏吉哈尔托-桑托索自 1995 年以来一直参与管理,并在 2015-2019 年和 2019-2023 年两届任期内担任 APKOMINDO 主席。在这种方法中,主要数据是以印尼实施选举和竞选活动相关立法为形式的第一手法律资料、以相关书籍为形式的第二手法律资料以及以法律研究期刊和其他科学文章为形式的第三手法律资料。二手资料是通过文献研究技术收集的,并根据法律资料的类型进行了分类,包括从Soegiharto Santoso处获得的补充信息。1991 年 12 月 13 日,Sonny Franslay 发起成立了 APKOMINDO(印度尼西亚计算机企业家协会),该协会最初只在雅加达开展活动,并且是非营利性的。协会的所有会费收入将全部用于资助协会的活动。APKOMINDO 的创始人包括 Sonny Franslay、Chris Irwan Japari、Wiriadi Tirtariyadi、Efendi Ruslim、John Franco、Agus Setiawan 和已故的 Daniel Tjahyadi。此外,2000年在日惹,来自印尼不同地区的企业家们齐聚一堂,其中包括此前已记录在案的APKOM JATIM和APKOM YOGYA,所有组织一致同意合并为APKOMINDO,成为一个全国性的非营利组织。随后,2016 年 4 月 14 日,Soegiharto Santoso 因侵犯 APKOMINDO 徽标版权而被警方刑事调查组(Bareskrim Polri)举报,被拘留 43 天,并在一审和最高上诉中均被判定无罪。
{"title":"Perlindungan Logo Merek Organisasi Yang Didaftarkan Atas Nama Pribadi (Studi Kasus Putusan No. 3/Pid.Sus/2017/PN Btl. (Hak Cipta)","authors":"Soegiharto Santoso, Ratih Kemala, Yana Sukma Permana","doi":"10.37010/hmr.v2i1.37","DOIUrl":"https://doi.org/10.37010/hmr.v2i1.37","url":null,"abstract":"Hak Kekayaan Intelektual (selanjutnya disingkat HKI) memiliki posisi yang sangat penting di era modern saat ini dimana HKI menjadi tolok ukur dalam pembangunan perekonomian nasional. Negara-negara maju menyandarkan kekuatan ekonomi negaranya dari kekayaan intelektual sebagai motor penggerak ekonomi mereka. Secara sederhana, Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) mencakup Hak Cipta, Hak Paten, dan Hak Merek, yang merupakan hak eksklusif yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Penulisan ini adalah hasil penelitian dengan metode penelitian hukum normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif serta pengalaman Soegiharto Santoso yang terlibat menjadi Pengurus sejak tahun 1995 dan menjabat sebagai Ketua Umum APKOMINDO selama 2 (dua) Periode tahun 2015-2019 dan 2019-2023. Pada metode ini sebagai data utamanya yaitu, bahan hukum primer berupa perundang-undangan terkait pelaksanaan pemilu dan kampanye di Indonesia, bahan hukum sekunder berupa buku-buku yang terkait, dan bahan hukum tersier berupa jurnal penelitian hukum dan artikel ilmiah lainnya. Data sekunder tersebut dikumpulkan melalui teknik studi kepustakaan dan dikelompokkan sesuai jenis bahan hukum termasuk tambahan informasi yang diperoleh dari Soegiharto Santoso. Bahwa Sonny Franslay pada tanggal 13 Desember 1991 sebagai pemrakarsa terbentuknya  APKOMINDO (Asosisasi Pengusaha Komputer Indonesia), dimana pada awalnya hanya berskala di Jakarta dan bersifat non-profit. Seluruh pendapatan asosiasi yang didapatkan dari iuran anggota akan dipakai sepenuhnya untuk membiayai kegiatan asosiasi. Beberapa nama yang patut dicatat sebagai founding fathers dari APKOMINDO adalah Sonny Franslay, Ir. Chris Irwan Japari, Ir. Wiriadi Tirtariyadi, Efendi Ruslim, John Franco, Agus Setiawan dan Alm. Daniel Tjahyadi. Selanjutnya pada tahun 2000 bertempat di Yogyakarta para pengusaha dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul termasuk sebelumnya tercatat telah berdiri APKOM JATIM dan APKOM YOGYA, dimana seluruh organisasi sepakat untuk bersatu menjadi APKOMINDO dan menjadi wadah organisasi yang berskala nasional dan bersifat non-profit. Kemudian pada tanggal 14 April 2016 Soegiharto Santoso dilaporkan ke Bareskrim Polri tentang pelanggaran Hak Cipta logo APKOMINDO, hingga ditahan selama 43 hari dan di sidangkan  serta telah diputus tidak bersalah baik ditingkat Pertama maupun ditingkat Kasasi.","PeriodicalId":516824,"journal":{"name":"HUMANIORUM","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-01-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140500206","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Perspektif Hukum dan Pertanggungjawaban Pidana terhadap Tindak Pidana Sektor Perbankan 银行业犯罪的法律视角和刑事责任
Pub Date : 2024-01-22 DOI: 10.37010/hmr.v2i1.38
Agam Alusinsing Adilang, Meysita Arum Nugroho, Kiki Firmantoro
Kehidupan perekonomian saat ini sangat terkait dengan sektor perbankan, yang berperan dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia melalui operasi bank. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dikenal sebagai UU Perbankan, secara tegas mendefinisikan bank sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan mengalokasikannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit serta berbagai bentuk lainnya, semuanya bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Penelitian ini mengadopsi pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode hukum normatif sebagai kerangka kerja utama. Data yang dikumpulkan bersifat deskriptif dan diperoleh dari berbagai sumber, termasuk dokumen, wawancara, dan pengamatan individu yang terlibat dalam studi ini. Bank merupakan suatu bentuk dari entitas korporasi yang memiliki status hukum yang setara dengan individu, terlepas dari struktur organisasinya. Mereka juga memiliki kemampuan untuk bertindak sesuai hukum, mengajukan gugatan, dan berperkara di pengadilan. Dalam konteks tindak pidana perbankan, ada beberapa dimensi yang perlu dipertimbangkan. Ini termasuk tindakan kejahatan individu terhadap bank, tindakan kejahatan bank terhadap bank lain, atau kejahatan bank terhadap individu. Bank bisa menjadi korban atau pelaku dalam konteks ini. Selain itu, tindak pidana perbankan tidak terbatas pada batas wilayah suatu negara, dan bisa terjadi dalam waktu singkat atau berjangka panjang. Lingkup tindak pidana perbankan mencakup seluruh aspek kehidupan perbankan dan lembaga keuangan terkait, serta mencakup norma-norma perbankan yang tertulis maupun tidak tertulis, semuanya dengan sanksi pidana yang telah diatur.
当今的经济生活与银行业密切相关,银行业通过银行业务在满足人类生活需求方面发挥着作用。关于 1992 年第 7 号银行法修正案的 1998 年第 10 号法律(即《银行法》)明确将银行定义为以存款形式向公众募集资金,并以信贷和其他各种形式向公众分配资金的商业实体,其目的都是为了改善人们的生活。本研究采用定性方法,以规范性法律方法为主要框架。收集的数据是描述性的,来自各种来源,包括文件、访谈和对参与研究的个人的观察。银行是一种公司实体,无论其组织结构如何,都具有与个人相同的法律地位。它们也有能力在法律范围内行事、提起诉讼和向法院提起诉讼。就银行犯罪而言,有几个方面需要考虑。其中包括针对银行的个人犯罪行为、针对其他银行的银行犯罪行为或针对个人的银行犯罪。在这种情况下,银行可以是受害者,也可以是犯罪者。此外,银行犯罪并不局限于一个国家的领土范围,可以在短期或长期内发生。银行犯罪的范围涵盖银行生活和相关金融机构的所有方面,包括成文和不成文的银行规范,所有这些都受到规范的刑事制裁。
{"title":"Perspektif Hukum dan Pertanggungjawaban Pidana terhadap Tindak Pidana Sektor Perbankan","authors":"Agam Alusinsing Adilang, Meysita Arum Nugroho, Kiki Firmantoro","doi":"10.37010/hmr.v2i1.38","DOIUrl":"https://doi.org/10.37010/hmr.v2i1.38","url":null,"abstract":"Kehidupan perekonomian saat ini sangat terkait dengan sektor perbankan, yang berperan dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia melalui operasi bank. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dikenal sebagai UU Perbankan, secara tegas mendefinisikan bank sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan mengalokasikannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit serta berbagai bentuk lainnya, semuanya bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Penelitian ini mengadopsi pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode hukum normatif sebagai kerangka kerja utama. Data yang dikumpulkan bersifat deskriptif dan diperoleh dari berbagai sumber, termasuk dokumen, wawancara, dan pengamatan individu yang terlibat dalam studi ini. Bank merupakan suatu bentuk dari entitas korporasi yang memiliki status hukum yang setara dengan individu, terlepas dari struktur organisasinya. Mereka juga memiliki kemampuan untuk bertindak sesuai hukum, mengajukan gugatan, dan berperkara di pengadilan. Dalam konteks tindak pidana perbankan, ada beberapa dimensi yang perlu dipertimbangkan. Ini termasuk tindakan kejahatan individu terhadap bank, tindakan kejahatan bank terhadap bank lain, atau kejahatan bank terhadap individu. Bank bisa menjadi korban atau pelaku dalam konteks ini. Selain itu, tindak pidana perbankan tidak terbatas pada batas wilayah suatu negara, dan bisa terjadi dalam waktu singkat atau berjangka panjang. Lingkup tindak pidana perbankan mencakup seluruh aspek kehidupan perbankan dan lembaga keuangan terkait, serta mencakup norma-norma perbankan yang tertulis maupun tidak tertulis, semuanya dengan sanksi pidana yang telah diatur.","PeriodicalId":516824,"journal":{"name":"HUMANIORUM","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-01-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140499637","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Transformasi Sistem Pemasyarakatan di Indonesia: Analisis Kritis terhadap Implementasi Pembebasan Bersyarat dan Tantangan dalam Reintegrasi Narapidana ke Masyarakat 印度尼西亚惩教系统的转型:对假释实施情况和囚犯重返社会所面临挑战的批判性分析
Pub Date : 2024-01-22 DOI: 10.37010/hmr.v2i1.36
Taufiq Ardi Nugroho, Wiend Sakti Myharto, A. Sadat
Hukum merupakan respons terhadap kebutuhan aturan masyarakat untuk memastikan keadilan. Pemenuhan hak-hak warga negara harus dilakukan melalui prosedur hukum yang tepat. Ini mempertahankan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Pelanggaran hukum dikenai sanksi sesuai perbuatan. Tujuannya adalah mencegah pelaku mengulangi tindakannya. Dalam hukum pidana, sanksi berkisar dari penjara hingga konfiskasi aset. Pemasyarakatan kini menjadi konsep utama pembinaan narapidana. Adopsi pendekatan kualitatif berbasis metode hukum normatif dilakukan untuk memahami struktur hukum dan penerapannya. Data dikumpulkan dari dokumen tertulis, wawancara, dan pengamatan partisipan. Fokus diberikan pada literatur yang berkaitan dengan regulasi hukum. Sistem Pemasyarakatan berorientasi pada nilai-nilai Pancasila dan melibatkan berbagai pihak dalam pembinaan narapidana. Program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan bertujuan membangun karakter dan kemandirian narapidana. Pembebasan Bersyarat, sebagai salah satu hak narapidana, mendukung pembinaan di luar Lembaga Pemasyarakatan. Namun, ada penyimpangan dalam pemberian pembebasan bersyarat, termasuk pemerasan di Lapas. Seharusnya, pembebasan bersyarat diberikan berdasarkan prinsip keadilan, tetapi kenyataannya ada ketidakseimbangan dalam penerapannya.
法律是对社会监管需求的回应,以确保正义。公民权利的实现必须通过适当的法律程序。这维护了公众对政府的信任。违反法律的行为将受到法律制裁。目的是防止违法者重蹈覆辙。在刑法中,制裁的范围从监禁到没收财产不等。惩戒是目前囚犯发展的主要概念。为了解法律结构及其适用情况,采用了基于规范性法律方法的定性方法。数据收集来自书面文件、访谈和参与观察。重点关注了与法律规定相关的文献。惩教系统以潘查希拉(Pancasila)的价值观为导向,让各方参与囚犯的发展。惩教计划旨在培养囚犯的性格和独立性。假释作为囚犯的权利之一,支持在惩教机构外进行辅导。然而,在批准假释方面存在违规现象,包括监狱中的敲诈勒索。假释应基于公正原则,但在现实中却存在适用不平衡的问题。
{"title":"Transformasi Sistem Pemasyarakatan di Indonesia: Analisis Kritis terhadap Implementasi Pembebasan Bersyarat dan Tantangan dalam Reintegrasi Narapidana ke Masyarakat","authors":"Taufiq Ardi Nugroho, Wiend Sakti Myharto, A. Sadat","doi":"10.37010/hmr.v2i1.36","DOIUrl":"https://doi.org/10.37010/hmr.v2i1.36","url":null,"abstract":"Hukum merupakan respons terhadap kebutuhan aturan masyarakat untuk memastikan keadilan. Pemenuhan hak-hak warga negara harus dilakukan melalui prosedur hukum yang tepat. Ini mempertahankan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Pelanggaran hukum dikenai sanksi sesuai perbuatan. Tujuannya adalah mencegah pelaku mengulangi tindakannya. Dalam hukum pidana, sanksi berkisar dari penjara hingga konfiskasi aset. Pemasyarakatan kini menjadi konsep utama pembinaan narapidana. Adopsi pendekatan kualitatif berbasis metode hukum normatif dilakukan untuk memahami struktur hukum dan penerapannya. Data dikumpulkan dari dokumen tertulis, wawancara, dan pengamatan partisipan. Fokus diberikan pada literatur yang berkaitan dengan regulasi hukum. Sistem Pemasyarakatan berorientasi pada nilai-nilai Pancasila dan melibatkan berbagai pihak dalam pembinaan narapidana. Program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan bertujuan membangun karakter dan kemandirian narapidana. Pembebasan Bersyarat, sebagai salah satu hak narapidana, mendukung pembinaan di luar Lembaga Pemasyarakatan. Namun, ada penyimpangan dalam pemberian pembebasan bersyarat, termasuk pemerasan di Lapas. Seharusnya, pembebasan bersyarat diberikan berdasarkan prinsip keadilan, tetapi kenyataannya ada ketidakseimbangan dalam penerapannya.","PeriodicalId":516824,"journal":{"name":"HUMANIORUM","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-01-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140499597","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Model Perampasan Aset Hasil Tindak Pencucian Uang dalam Kasus Binomo: Terobosan Kekosongan Hukum Perampasan Aset di Indonesia Binomo 案中洗钱收益的资产没收模式:突破印度尼西亚资产没收的法律空白
Pub Date : 2024-01-20 DOI: 10.37010/hmr.v1i4.26
Dewic Sri Ratnaning Dhumillah, Yesaya Hasiholan Immanuel Hasugian
Kemajuan teknologi informasi dalam revolusi industri 5.0 telah membawa perubahan dan dampak besar. Hal ini juga membuat semakin bervariasinya modus kejahatan hingga dapat merusak kestabilan perekonomian masyarakat. Pada Februari 2022, Bareskrim Polri menangkap sejumlah orang yang melakukan penyebaran berita bohong dengan modus penipuan online pada aplikasi binomo atau binary option dimana pelaku melakukan pencucian uang dari hasil kejahatan tersebut. Dalam proses hukum kasus binomo ini majelis hakim melalui Putusan MA No. 2029k/Pid.Sus/2023 melakukan terobosan penerapan perampasan dan pengembalian aset hasil kejahatan kepada korban ditengah tidak adanya peraturan khusus untuk menangani perampasan aset hasil kejahatan di Indonesia. untuk itu, penelitian ini bermaksud untuk  mengidentifikasi model perampasan aset yang diterapkan pada kasus binomo untuk menggagas model ideal perampasan aset hasil tindak pidana pencucian uang agar dapat diterapkan sebagai alternatif untuk mengisi kekosongan hukum. Menggunakan metode yuridis normatif dengan melibatkan teori, asas-asas hukum, dan peraturan hukum terkait serta studi perbandingan penerapan perampasan aset dari beberapa negara.
工业革命 5.0 中信息技术的进步带来了巨大的变化和影响。这也使得犯罪方式更加多样化,从而破坏了社会的经济稳定。2022 年 2 月,Bareskrim Polri 逮捕了一批利用 binomo 或二元期权应用中的在线欺诈模式传播假新闻的人,犯罪者利用犯罪所得洗钱。在 binomo 案的法律程序中,法官小组通过最高法院第 2029k/Pid.Sus/2023 号决定,在印尼缺乏处理扣押犯罪资产的特别法规的情况下,在扣押犯罪所得资产并将其返还给受害者的应用方面取得了突破。为此,本研究旨在确定在 binomo 案中应用的资产没收模式,以启动扣押洗钱犯罪资产的理想模式,从而将其作为填补法律真空的替代方案加以应用。本研究采用规范法学的方法,涉及理论、法律原则和相关法律规定,并对多个国家适用资产没收的情况进行比较研究。
{"title":"Model Perampasan Aset Hasil Tindak Pencucian Uang dalam Kasus Binomo: Terobosan Kekosongan Hukum Perampasan Aset di Indonesia","authors":"Dewic Sri Ratnaning Dhumillah, Yesaya Hasiholan Immanuel Hasugian","doi":"10.37010/hmr.v1i4.26","DOIUrl":"https://doi.org/10.37010/hmr.v1i4.26","url":null,"abstract":"Kemajuan teknologi informasi dalam revolusi industri 5.0 telah membawa perubahan dan dampak besar. Hal ini juga membuat semakin bervariasinya modus kejahatan hingga dapat merusak kestabilan perekonomian masyarakat. Pada Februari 2022, Bareskrim Polri menangkap sejumlah orang yang melakukan penyebaran berita bohong dengan modus penipuan online pada aplikasi binomo atau binary option dimana pelaku melakukan pencucian uang dari hasil kejahatan tersebut. Dalam proses hukum kasus binomo ini majelis hakim melalui Putusan MA No. 2029k/Pid.Sus/2023 melakukan terobosan penerapan perampasan dan pengembalian aset hasil kejahatan kepada korban ditengah tidak adanya peraturan khusus untuk menangani perampasan aset hasil kejahatan di Indonesia. untuk itu, penelitian ini bermaksud untuk  mengidentifikasi model perampasan aset yang diterapkan pada kasus binomo untuk menggagas model ideal perampasan aset hasil tindak pidana pencucian uang agar dapat diterapkan sebagai alternatif untuk mengisi kekosongan hukum. Menggunakan metode yuridis normatif dengan melibatkan teori, asas-asas hukum, dan peraturan hukum terkait serta studi perbandingan penerapan perampasan aset dari beberapa negara.","PeriodicalId":516824,"journal":{"name":"HUMANIORUM","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-01-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140501936","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Revolusi Teknologi dalam Efektivitas Pencegahan Kejahatan Laut: Sebuah Evaluasi terhadap Teknologi Canggih dalam Deteksi dan Penanggulangan Aktivitas Ilegal 海洋犯罪预防效果的技术革命:对探测和打击非法活动的先进技术的评估
Pub Date : 2024-01-19 DOI: 10.37010/hmr.v2i1.34
A. Nugraha, Pita Permatasari, Fatimah Ratna Wijayanthi
Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan posisi geografis strategis, menghadapi tantangan keamanan maritim yang kompleks di tengah kemajuan teknologi informasi dan globalisasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi potensi dan tantangan integrasi teknologi canggih dalam mendeteksi dan mencegah kejahatan laut. Metode penelitian kualitatif diterapkan dengan mengumpulkan data dari sumber-sumber hukum yang relevan dan menerapkan pendekatan deduktif. Hasil menunjukkan bahwa, meskipun teknologi canggih seperti penginderaan jauh dan otomasi memberikan potensi besar dalam meningkatkan pengawasan maritim, ada tantangan signifikan, termasuk efektivitas teknologi, aksesibilitas, dan aspek hukum terkait. Kolaborasi antar instansi dan integrasi teknologi dalam strategi keamanan maritim dianggap esensial untuk menghadapi tantangan-tantangan ini. Dalam menghadapi ini, Indonesia fokus pada pengembangan sistem keamanan maritim komprehensif dan integrasi teknologi canggih. Meskipun teknologi menyediakan solusi inovatif, penerapannya juga membawa berbagai tantangan, termasuk efektivitas, aksesibilitas, dan pertimbangan hukum. Evaluasi mendalam diperlukan untuk memastikan penerapan teknologi yang efisien dalam deteksi dan penanggulangan kejahatan laut.
印度尼西亚是一个具有战略地理位置的群岛国家,在信息技术进步和全球化的背景下,面临着复杂的海上安全挑战。本研究旨在评估整合先进技术在侦查和预防海上犯罪方面的潜力和挑战。研究采用定性研究方法,从相关法律来源收集数据,并运用演绎法。研究结果表明,尽管遥感和自动化等先进技术在改善海事监视方面具有巨大潜力,但也存在重大挑战,包括技术有效性、可及性和相关法律问题。要应对这些挑战,机构间合作和将技术融入海事安全战略被认为是必不可少的。面对这些挑战,印度尼西亚将重点放在发展全面的海事安全系统和整合先进技术上。虽然技术提供了创新的解决方案,但其应用也带来了各种挑战,包括有效性、可及性和法律方面的考虑。需要进行深入评估,以确保在海洋犯罪侦查和应对措施中有效应用技术。
{"title":"Revolusi Teknologi dalam Efektivitas Pencegahan Kejahatan Laut: Sebuah Evaluasi terhadap Teknologi Canggih dalam Deteksi dan Penanggulangan Aktivitas Ilegal","authors":"A. Nugraha, Pita Permatasari, Fatimah Ratna Wijayanthi","doi":"10.37010/hmr.v2i1.34","DOIUrl":"https://doi.org/10.37010/hmr.v2i1.34","url":null,"abstract":"Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan posisi geografis strategis, menghadapi tantangan keamanan maritim yang kompleks di tengah kemajuan teknologi informasi dan globalisasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi potensi dan tantangan integrasi teknologi canggih dalam mendeteksi dan mencegah kejahatan laut. Metode penelitian kualitatif diterapkan dengan mengumpulkan data dari sumber-sumber hukum yang relevan dan menerapkan pendekatan deduktif. Hasil menunjukkan bahwa, meskipun teknologi canggih seperti penginderaan jauh dan otomasi memberikan potensi besar dalam meningkatkan pengawasan maritim, ada tantangan signifikan, termasuk efektivitas teknologi, aksesibilitas, dan aspek hukum terkait. Kolaborasi antar instansi dan integrasi teknologi dalam strategi keamanan maritim dianggap esensial untuk menghadapi tantangan-tantangan ini. Dalam menghadapi ini, Indonesia fokus pada pengembangan sistem keamanan maritim komprehensif dan integrasi teknologi canggih. Meskipun teknologi menyediakan solusi inovatif, penerapannya juga membawa berbagai tantangan, termasuk efektivitas, aksesibilitas, dan pertimbangan hukum. Evaluasi mendalam diperlukan untuk memastikan penerapan teknologi yang efisien dalam deteksi dan penanggulangan kejahatan laut.","PeriodicalId":516824,"journal":{"name":"HUMANIORUM","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-01-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139640435","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
期刊
HUMANIORUM
全部 Acc. Chem. Res. ACS Applied Bio Materials ACS Appl. Electron. Mater. ACS Appl. Energy Mater. ACS Appl. Mater. Interfaces ACS Appl. Nano Mater. ACS Appl. Polym. Mater. ACS BIOMATER-SCI ENG ACS Catal. ACS Cent. Sci. ACS Chem. Biol. ACS Chemical Health & Safety ACS Chem. Neurosci. ACS Comb. Sci. ACS Earth Space Chem. ACS Energy Lett. ACS Infect. Dis. ACS Macro Lett. ACS Mater. Lett. ACS Med. Chem. Lett. ACS Nano ACS Omega ACS Photonics ACS Sens. ACS Sustainable Chem. Eng. ACS Synth. Biol. Anal. Chem. BIOCHEMISTRY-US Bioconjugate Chem. BIOMACROMOLECULES Chem. Res. Toxicol. Chem. Rev. Chem. Mater. CRYST GROWTH DES ENERG FUEL Environ. Sci. Technol. Environ. Sci. Technol. Lett. Eur. J. Inorg. Chem. IND ENG CHEM RES Inorg. Chem. J. Agric. Food. Chem. J. Chem. Eng. Data J. Chem. Educ. J. Chem. Inf. Model. J. Chem. Theory Comput. J. Med. Chem. J. Nat. Prod. J PROTEOME RES J. Am. Chem. Soc. LANGMUIR MACROMOLECULES Mol. Pharmaceutics Nano Lett. Org. Lett. ORG PROCESS RES DEV ORGANOMETALLICS J. Org. Chem. J. Phys. Chem. J. Phys. Chem. A J. Phys. Chem. B J. Phys. Chem. C J. Phys. Chem. Lett. Analyst Anal. Methods Biomater. Sci. Catal. Sci. Technol. Chem. Commun. Chem. Soc. Rev. CHEM EDUC RES PRACT CRYSTENGCOMM Dalton Trans. Energy Environ. Sci. ENVIRON SCI-NANO ENVIRON SCI-PROC IMP ENVIRON SCI-WAT RES Faraday Discuss. Food Funct. Green Chem. Inorg. Chem. Front. Integr. Biol. J. Anal. At. Spectrom. J. Mater. Chem. A J. Mater. Chem. B J. Mater. Chem. C Lab Chip Mater. Chem. Front. Mater. Horiz. MEDCHEMCOMM Metallomics Mol. Biosyst. Mol. Syst. Des. Eng. Nanoscale Nanoscale Horiz. Nat. Prod. Rep. New J. Chem. Org. Biomol. Chem. Org. Chem. Front. PHOTOCH PHOTOBIO SCI PCCP Polym. Chem.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1