Pub Date : 2023-01-31DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.2962
Alfonsus Syukur Hadirat Ziliwu, Utusama Ndruru, J. Marbun, Alusianto Hamonangan
Hadirnya Industri 4.0 dan memasuki Society 5.0 memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap lahirnya jenis aset baru, yaitu aset-aset yang berbasis digital. Tidak dapat dipungkiri bahwa semakin tingginya minat terhadap NFT. Transaksi NFT yang diperdagangkan secara internasional membuatnya semakin populer. Namun disisi lain, NFT juga sering digunakan oleh pihak ketiga untuk mengkomersialisasi karya seniman tanpa izin seniman tersebut. Seiring perkembangan NFT, ada banyak kegiatan yang berkaitan dengan transaksi NFT sehingga diperlukan adanya perangkat hukum yang dapat mengatur NFT. Maka dalam penelitian ini penulis inggin mengakji bagaimana pengaturan NFT dalam hukum positif Indonesia dengan judul : “Tinjauan Yuridis Non Fungible Token (NFT) Dari Aspek Hukum Benda Dan Hak Kekayaan Intelektual”.
{"title":"TINJAUAN YURIDIS NON FUNGIBLE TOKEN (NFT) DARI ASPEK HUKUM BENDA DAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL","authors":"Alfonsus Syukur Hadirat Ziliwu, Utusama Ndruru, J. Marbun, Alusianto Hamonangan","doi":"10.46930/jurnalrectum.v5i1.2962","DOIUrl":"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.2962","url":null,"abstract":"Hadirnya Industri 4.0 dan memasuki Society 5.0 memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap lahirnya jenis aset baru, yaitu aset-aset yang berbasis digital. Tidak dapat dipungkiri bahwa semakin tingginya minat terhadap NFT. Transaksi NFT yang diperdagangkan secara internasional membuatnya semakin populer. Namun disisi lain, NFT juga sering digunakan oleh pihak ketiga untuk mengkomersialisasi karya seniman tanpa izin seniman tersebut. Seiring perkembangan NFT, ada banyak kegiatan yang berkaitan dengan transaksi NFT sehingga diperlukan adanya perangkat hukum yang dapat mengatur NFT. Maka dalam penelitian ini penulis inggin mengakji bagaimana pengaturan NFT dalam hukum positif Indonesia dengan judul : “Tinjauan Yuridis Non Fungible Token (NFT) Dari Aspek Hukum Benda Dan Hak Kekayaan Intelektual”.","PeriodicalId":131598,"journal":{"name":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128996414","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-01-31DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.2899
Rayhan Alfared, Rahmi Ayunda
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran notaris dalam pemecahan sertifikat tanah warisan serta kekuatan hukum dalam pemecahan sertifikat tanah warisan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif dengan menggunakan pendekatan masalah dengan mengkaji studi dokumen, berkaitan dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran notaris mempunyai peran yang sangat penting yakni melayani masyarakat dalam hal pembuatan akta autentik sebagai alat bukti atau sebagai syarat sah atau mutlak untuk pembuatan hukum tertentu. Pemecahan bidang tanah sebenarnya tidak rumit dan dapat dilakukan dengan biaya yang lebih sedikit apabila masyarakat mengurus secara mandiri tanpa melalui bantuan jasa Notaris dan PPAT yang akan membutuhkan biaya yang relatif lebih mahal, namun karena ketidaktahuan mengenai prosedur-prosedur yang harus ditempuh maka banyak masyarakat yang lebih memilih untuk mengurus pemecahan sertifikat tanah dengan datang ke Kantor Notaris dan PPAT kemudian menyerahkan pengurusan tersebut melalui jasa Notaris dan PPAT. Perlu diketahui juga untuk menjamin kepastian hukum atas hak tanah harus diadakan pendaftaran tanah yang diatur oleh peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Sebelum melakukan pemecahan sertifikat hak atas tanah, dilakukan juga prosedur peralihan hak. Sebagaimana diketahui bahwa apabila orang yang mempunyai hak milik atas tanah meninggal dunia, maka hak milinya secara otomatis beralih kepada ahli waris yang sah. Setelah proses peralihan hak atas tanah yang telah diwariskan sudah jadi, ahli waris yang sudah jadi pemegang hak yang sah bisa melakukan pemecahan secara sempurna menjadi beberapa bagian seperti yang ditegaskan pada pasal 48 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 TAHUN 1997 tentang pendaftaran tanah.
{"title":"PERANAN NOTARIS DALAM PEMECAHAN SERTIFIKAT TANAH WARISAN","authors":"Rayhan Alfared, Rahmi Ayunda","doi":"10.46930/jurnalrectum.v5i1.2899","DOIUrl":"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.2899","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran notaris dalam pemecahan sertifikat tanah warisan serta kekuatan hukum dalam pemecahan sertifikat tanah warisan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif dengan menggunakan pendekatan masalah dengan mengkaji studi dokumen, berkaitan dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran notaris mempunyai peran yang sangat penting yakni melayani masyarakat dalam hal pembuatan akta autentik sebagai alat bukti atau sebagai syarat sah atau mutlak untuk pembuatan hukum tertentu. Pemecahan bidang tanah sebenarnya tidak rumit dan dapat dilakukan dengan biaya yang lebih sedikit apabila masyarakat mengurus secara mandiri tanpa melalui bantuan jasa Notaris dan PPAT yang akan membutuhkan biaya yang relatif lebih mahal, namun karena ketidaktahuan mengenai prosedur-prosedur yang harus ditempuh maka banyak masyarakat yang lebih memilih untuk mengurus pemecahan sertifikat tanah dengan datang ke Kantor Notaris dan PPAT kemudian menyerahkan pengurusan tersebut melalui jasa Notaris dan PPAT. Perlu diketahui juga untuk menjamin kepastian hukum atas hak tanah harus diadakan pendaftaran tanah yang diatur oleh peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Sebelum melakukan pemecahan sertifikat hak atas tanah, dilakukan juga prosedur peralihan hak. Sebagaimana diketahui bahwa apabila orang yang mempunyai hak milik atas tanah meninggal dunia, maka hak milinya secara otomatis beralih kepada ahli waris yang sah. Setelah proses peralihan hak atas tanah yang telah diwariskan sudah jadi, ahli waris yang sudah jadi pemegang hak yang sah bisa melakukan pemecahan secara sempurna menjadi beberapa bagian seperti yang ditegaskan pada pasal 48 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 TAHUN 1997 tentang pendaftaran tanah.","PeriodicalId":131598,"journal":{"name":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","volume":"46 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126117822","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-01-31DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.2901
Tengku Mabar Ali, Y. Yopiza, Putri Ramadhani Rangkuti
Pemaafan korban dan /atau keluarga korban merupakan salah satu dasar pertimbangan di dalam menjatuhkan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 54 ayat (1) huruf j UU No.1/2023 tentang KUHP. Adanya pemaafan dari korban dan/atau keluarganya terhadap pelaku, tidaklah berarti meniadakan dan atau menghapuskan pertanggungjawaban pidana pelaku. Akan tetapi, dalam penjatuhan pemidanaan terhadap pelaku, pemaafan korban dapat menjadi pertimbangan bagi hakim dalam menentukan berat ringannya putusan pidana yang akan dijatuhkan, di samping pertimbangan lainnya.Adanya pemafaaan dari korban terhadap pelaku tindak pidana dapat menjadi pertimbangan yang meringankan bagi hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap terdakwa.
{"title":"FORGIVING OF THE VICTIM AND/OR FAMILY TOWARDS THE PERPETRATOR AS A CONSIDERATION IN IMPOSING CRIMINAL AND PUNISHMENT ACCORDING TO THE LAW NUMBER 1 OF 2023 CONCERNING THE CRIMINAL CODE","authors":"Tengku Mabar Ali, Y. Yopiza, Putri Ramadhani Rangkuti","doi":"10.46930/jurnalrectum.v5i1.2901","DOIUrl":"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.2901","url":null,"abstract":"Pemaafan korban dan /atau keluarga korban merupakan salah satu dasar pertimbangan di dalam menjatuhkan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 54 ayat (1) huruf j UU No.1/2023 tentang KUHP. Adanya pemaafan dari korban dan/atau keluarganya terhadap pelaku, tidaklah berarti meniadakan dan atau menghapuskan pertanggungjawaban pidana pelaku. Akan tetapi, dalam penjatuhan pemidanaan terhadap pelaku, pemaafan korban dapat menjadi pertimbangan bagi hakim dalam menentukan berat ringannya putusan pidana yang akan dijatuhkan, di samping pertimbangan lainnya.Adanya pemafaaan dari korban terhadap pelaku tindak pidana dapat menjadi pertimbangan yang meringankan bagi hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap terdakwa.","PeriodicalId":131598,"journal":{"name":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","volume":"59 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127096510","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-01-31DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.2887
Nanci Yosepin Simbolon, Alex Obryan Simamora
ABSTRAK Negara Indonesia adalah Negara Hukum. Sebagai Negara Hukum yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, Hukum merupakan salah satu pranata yang dibutuhkan untuk mengantisipasi perkembangan yang pesat dalam kehidupan manusia. Selain itu hukum juga diperlukan untuk mengantisipasi penyimpangan- penyimpangan yang terjadi. Salah satu bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh masyarakat misalnya munculnya suatu tindak pidana yang menyebabkan terganggunya kenyamanan dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat pada khususnya dan kehidupan bernegara pada umumnya. Pada dasarnya segala macam tindak pidana kebanyakan dampaknya merugikan masyarakat luas.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana bentuk pembinaan narapidana di Rumah Tahanan Kelas II B Balige dan mengetahui apakah terdapat faktor-faktor penghambat pembinaan tersebut dalam UU No.12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, sehingga pemilihan judul penelitian “Analisis Yuridis Terhadap Bentuk Pembinaan Narapidana Dilembaga Pemasyarakatan Menurut Undang-Undang Ri Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan (Studi Kasus Di Rutan Kelas Ii B Balige)”.
{"title":"ANALISIS YURIDIS TERHADAP BENTUK PEMBINAAN NARAPIDANA DILEMBAGA PEMASYARAKATAN MENURUT UNDANG-UNDANG RI NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN (STUDI KASUS DI RUTAN KELAS II B BALIGE)","authors":"Nanci Yosepin Simbolon, Alex Obryan Simamora","doi":"10.46930/jurnalrectum.v5i1.2887","DOIUrl":"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.2887","url":null,"abstract":"ABSTRAK \u0000Negara Indonesia adalah Negara Hukum. Sebagai Negara Hukum yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, Hukum merupakan salah satu pranata yang dibutuhkan untuk mengantisipasi perkembangan yang pesat dalam kehidupan manusia. Selain itu hukum juga diperlukan untuk mengantisipasi penyimpangan- penyimpangan yang terjadi. Salah satu bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh masyarakat misalnya munculnya suatu tindak pidana yang menyebabkan terganggunya kenyamanan dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat pada khususnya dan kehidupan bernegara pada umumnya. Pada dasarnya segala macam tindak pidana kebanyakan dampaknya merugikan masyarakat luas.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana bentuk pembinaan narapidana di Rumah Tahanan Kelas II B Balige dan mengetahui apakah terdapat faktor-faktor penghambat pembinaan tersebut dalam UU No.12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, sehingga pemilihan judul penelitian “Analisis Yuridis Terhadap Bentuk Pembinaan Narapidana Dilembaga Pemasyarakatan Menurut Undang-Undang Ri Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan (Studi Kasus Di Rutan Kelas Ii B Balige)”.","PeriodicalId":131598,"journal":{"name":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129709149","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-01-31DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.2900
M. Hayati
Hukum merupakan aturan yang harus dipatuhi oleh setiap warga negara. Pembentukan hukum yang berlaku tdak hanya di pemerintah pusat namun juga pemerintah daerah yang diharapkan mampu mencapai tujuannya yaitu menyejahterakan masyarakat. Untuk itu peneliti ingin mengetahui lebih lanjut mengenai Peran pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui otorisasi hukum yang dikelola. Tujuan dari penelitian ini ialah memperoleh informasi memgenai peran dari pemerintah daerah dalam membuat beragam hukum yang berlaku sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan ialah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan atau otonomi dalam mengatur dserahnya sendiri termasuk dalam menyusun beragam kebijakan yang akan diberlakukan. Untuk itu, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui beragam aturan yang disusun dan diberlakukan seperti aturan mengenai pemggunaan dana APBD, investasi, wisata, kesejahteraan social, penanggulangan kemiskinan dan lain sebagainya dimana hal ini tentu saja akan memberikan pengaruh pada kesejahteraan masyarakat.
{"title":"PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MELALUI OTORISASI HUKUM YANG DIKELOLA","authors":"M. Hayati","doi":"10.46930/jurnalrectum.v5i1.2900","DOIUrl":"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.2900","url":null,"abstract":"Hukum merupakan aturan yang harus dipatuhi oleh setiap warga negara. Pembentukan hukum yang berlaku tdak hanya di pemerintah pusat namun juga pemerintah daerah yang diharapkan mampu mencapai tujuannya yaitu menyejahterakan masyarakat. Untuk itu peneliti ingin mengetahui lebih lanjut mengenai Peran pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui otorisasi hukum yang dikelola. Tujuan dari penelitian ini ialah memperoleh informasi memgenai peran dari pemerintah daerah dalam membuat beragam hukum yang berlaku sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan ialah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan atau otonomi dalam mengatur dserahnya sendiri termasuk dalam menyusun beragam kebijakan yang akan diberlakukan. Untuk itu, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui beragam aturan yang disusun dan diberlakukan seperti aturan mengenai pemggunaan dana APBD, investasi, wisata, kesejahteraan social, penanggulangan kemiskinan dan lain sebagainya dimana hal ini tentu saja akan memberikan pengaruh pada kesejahteraan masyarakat.","PeriodicalId":131598,"journal":{"name":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","volume":"36 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123742154","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-01-31DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.3259
Supriono Tarigan
Filsafat hukum memfokuskan pada segi filosofisnya hukum yang berorientasi pada masalah- masalah fungsi dan filsafat hukum itu sendiri yaitu melakukan penertiban hukum, penyelesaian pertikaian, pertahankan dan memelihara tata tertib, mengadakan perubahan, pengaturan tata tertib demi terwujudnya rasa keadilan berdasarkan kaidah hukum abstrak dan konkrit. Metode penelitian hukum normatif dan penelitian hukum Indonesia sebagai negara hukum (Rechtsstaat) pada prinsipnya bertujuan untuk menegakkan perlindungan hukum (iustitia protectiva). Hukum dan cita hukum (Rechtidee) sebagai perwujudan budaya. Perwujudan budaya dan peradaban manusia tegak berkat sistem hukum, tujuan hukum dan cita hukum (Rechtidee) ditegakkan dalam keadilan. dipertahankan atau ditegakkan. Proses Penyelesaian perkara perdata di pengadilan merupakan cara mempertahankan atau menegakkan hukum perdata materiil yang dilanggar. Hukum acara perdata atau hukum formil, adanya kelalaian dan keliruan dalam penerapan hukum perdata meteril ataupun formil dapat di nilai adanya kegagalan dalam penerapan hukum. berakhirnya suatau kuasa, jika pemberi kuasa meninggal dunia,kemudian gugatan dapat dinyatakan tidak dapat diterima, ternyata dikabulkan.
{"title":"PENGARUH FILSAFAT DALAM PENERAPAN HUKUM ACARA PERDATA DAN HUKUM PERDATA DALAM PRAKTEK PERADILAN","authors":"Supriono Tarigan","doi":"10.46930/jurnalrectum.v5i1.3259","DOIUrl":"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.3259","url":null,"abstract":"Filsafat hukum memfokuskan pada segi filosofisnya hukum yang berorientasi pada masalah- masalah fungsi dan filsafat hukum itu sendiri yaitu melakukan penertiban hukum, penyelesaian pertikaian, pertahankan dan memelihara tata tertib, mengadakan perubahan, pengaturan tata tertib demi terwujudnya rasa keadilan berdasarkan kaidah hukum abstrak dan konkrit. Metode penelitian hukum normatif dan penelitian hukum Indonesia sebagai negara hukum (Rechtsstaat) pada prinsipnya bertujuan untuk menegakkan perlindungan hukum (iustitia protectiva). Hukum dan cita hukum (Rechtidee) sebagai perwujudan budaya. Perwujudan budaya dan peradaban manusia tegak berkat sistem hukum, tujuan hukum dan cita hukum (Rechtidee) ditegakkan dalam keadilan. dipertahankan atau ditegakkan. Proses Penyelesaian perkara perdata di pengadilan merupakan cara mempertahankan atau menegakkan hukum perdata materiil yang dilanggar. Hukum acara perdata atau hukum formil, adanya kelalaian dan keliruan dalam penerapan hukum perdata meteril ataupun formil dapat di nilai adanya kegagalan dalam penerapan hukum. berakhirnya suatau kuasa, jika pemberi kuasa meninggal dunia,kemudian gugatan dapat dinyatakan tidak dapat diterima, ternyata dikabulkan. \u0000 ","PeriodicalId":131598,"journal":{"name":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","volume":"18 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134200775","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-01-31DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.3171
Recca Ayu Hapsari, I. Satria, Muhammad Satria Akbari
The purpose of this study was to find out the reasons why the perpetrators committed the criminal act of coercing permits for domestic distribution of wild plants that were not protected based on Decree No. 36/Pid.B/LH/2022/PN Tjk, Discussing legal issues . Consequences in criminal cases of enforcing permits for domestic distribution of wild plants that are not protected (Review of Decision No. 36/Pid.B/LH/2022/PN Tjk). The research method uses a prescriptive approach. The factors that prompted the perpetrators to commit the criminal act of implementing permits for the domestic distribution of wild plants that were not protected in Decision No. 36/Pid.B/LH/2022/ PN.Tjk based on factors and perpetrators did not consider it. Explaining the consequences of negligent actions, the perpetrator does not know that his actions can lead to unlawful consequences. The perpetrator's negligence in taking legal precautions means that the perpetrator did not exercise due care, intention, skill, prevention or wisdom in carrying out the act. This is the basis for perpetrators to commit crimes without issuing permits according to law. The legal consequence arising from the defendant's actions is a violation of the fourth alternative lawsuit Article 106 of the Law of the Republic of Indonesia Number 18 of 2013 concerning Prevention and Elimination of Forest Damage. The requirements for negligence in carrying out tasks based on Article 28 letter H are fulfilled in accordance with the law. The defendant's actions violated the fourth alternative charge of Article 106 of the Law of the Republic of Indonesia No. 18 of 2013 concerning Prevention and Elimination of Forest Damage. Therefore, as a result of the defendant's actions, the panel of judges sentenced the defendant to seven months' imprisonment and replaced him with a fine of Rp. one month.
{"title":"TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KELALAIAN DALAM PELAKSANAAN TUGAS PADA TERBITNYA IZIN PENGEDAR DALAM NEGERI TUMBUHAN LIAR YANG TIDAK DILINDUNGI (Studi Putusan Nomor 36/Pid.B/Lh/2022/Pn Tjk)","authors":"Recca Ayu Hapsari, I. Satria, Muhammad Satria Akbari","doi":"10.46930/jurnalrectum.v5i1.3171","DOIUrl":"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.3171","url":null,"abstract":"The purpose of this study was to find out the reasons why the perpetrators committed the criminal act of coercing permits for domestic distribution of wild plants that were not protected based on Decree No. 36/Pid.B/LH/2022/PN Tjk, Discussing legal issues . Consequences in criminal cases of enforcing permits for domestic distribution of wild plants that are not protected (Review of Decision No. 36/Pid.B/LH/2022/PN Tjk). The research method uses a prescriptive approach. The factors that prompted the perpetrators to commit the criminal act of implementing permits for the domestic distribution of wild plants that were not protected in Decision No. 36/Pid.B/LH/2022/ PN.Tjk based on factors and perpetrators did not consider it. Explaining the consequences of negligent actions, the perpetrator does not know that his actions can lead to unlawful consequences. The perpetrator's negligence in taking legal precautions means that the perpetrator did not exercise due care, intention, skill, prevention or wisdom in carrying out the act. This is the basis for perpetrators to commit crimes without issuing permits according to law. The legal consequence arising from the defendant's actions is a violation of the fourth alternative lawsuit Article 106 of the Law of the Republic of Indonesia Number 18 of 2013 concerning Prevention and Elimination of Forest Damage. The requirements for negligence in carrying out tasks based on Article 28 letter H are fulfilled in accordance with the law. The defendant's actions violated the fourth alternative charge of Article 106 of the Law of the Republic of Indonesia No. 18 of 2013 concerning Prevention and Elimination of Forest Damage. Therefore, as a result of the defendant's actions, the panel of judges sentenced the defendant to seven months' imprisonment and replaced him with a fine of Rp. one month.","PeriodicalId":131598,"journal":{"name":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","volume":"113 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124488674","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-01-31DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.3245
Tubagus Suhanda Wijaya, B. Hartono, Ansori Ansori
Salah satu kasus hukum yang menuntut pertanggungjawaban pidana atas tidak adanya hak untuk mencetak, mengeluarkan dan/atau mendistribusikan surat keterangan kependudukan, mengenai nomor keputusan: 507/Pid B/2022/PN Tjk apabila terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak untuk mencetak, menyebarkan dan/atau menyebarluaskan dokumen publik. Permasalahan penyidikan ini adalah apa faktor penyebab dan apa tanggung jawab pelaku kejahatan tanpa hak untuk mencetak, mengumumkan dan mengedarkan surat kependudukan sebagai syarat pendaftaran Putusan 507/Pid B/2022/PN Tjk Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif dan empiris. Data sekunder dan data primer digunakan sebagai sumber data. Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui studi kepustakaan, observasi dan wawancara. Dari hasil penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan setelah mengumpulkan bahan, bahan-bahan tersebut dianalisis dengan menggunakan metode analisis hukum kualitatif yaitu. H. Deskripsi masalah berdasarkan penelitian dan pembahasan dalam bentuk pernyataan atau uraian proposisional. Kalimat disusun secara sistematis. Tindak pidana yang dilakukan terdakwa tanpa hak untuk mencetak, mengeluarkan dan mendistribusikan dokumen pengurusan kependudukan dikarenakan kesulitan keuangan dan kurangnya kesadaran dan keahlian hukum terdakwa. Terdakwa tidak dapat mengajukan pinjaman keuangan kredit karena ada masalah dengan verifikasi BI terdakwa, sehingga terdakwa terus memanipulasi demografi terdakwa. Manipulasi demografis dilakukan dengan meminta bantuan teman, dan informasi demografis digunakan untuk mengajukan pembiayaan pinjaman dari bank. Berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh selama persidangan, majelis hakim tidak menemukan alasan yang dapat mengecualikan tanggung jawab terdakwa, baik yang meringankan maupun yang meringankan, dan karena semua unsur Pasal 24 UU 96A Tahun 2013 mengacu pada UU No. Pasal 23 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Kependudukan Pasal 55 Ayat 1 No. 1 sudah diisi oleh yang disebut Terdakwa yang terbukti bersalah secara definitif dan diperintahkan menerbitkan izin tinggal tanpa hak cetak sebagai penanggung jawab, dipidana dengan pidana penjara 1 (satu) tahun, 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp 50.000.000,00. (Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila terlambat maka pidana denda dikurangi menjadi 3 bulan.
{"title":"PERTANGGUNG JAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA TANPA HAK MENCETAK,MENERBITKAN DAN MENDISTRIBUSIKAN DOKUMEN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN SEBAGAI SYARAT PENGAJUAN KREDIT","authors":"Tubagus Suhanda Wijaya, B. Hartono, Ansori Ansori","doi":"10.46930/jurnalrectum.v5i1.3245","DOIUrl":"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.3245","url":null,"abstract":"Salah satu kasus hukum yang menuntut pertanggungjawaban pidana atas tidak adanya hak untuk mencetak, mengeluarkan dan/atau mendistribusikan surat keterangan kependudukan, mengenai nomor keputusan: 507/Pid B/2022/PN Tjk apabila terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak untuk mencetak, menyebarkan dan/atau menyebarluaskan dokumen publik. Permasalahan penyidikan ini adalah apa faktor penyebab dan apa tanggung jawab pelaku kejahatan tanpa hak untuk mencetak, mengumumkan dan mengedarkan surat kependudukan sebagai syarat pendaftaran Putusan 507/Pid B/2022/PN Tjk Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif dan empiris. Data sekunder dan data primer digunakan sebagai sumber data. Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui studi kepustakaan, observasi dan wawancara. Dari hasil penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan setelah mengumpulkan bahan, bahan-bahan tersebut dianalisis dengan menggunakan metode analisis hukum kualitatif yaitu. H. Deskripsi masalah berdasarkan penelitian dan pembahasan dalam bentuk pernyataan atau uraian proposisional. Kalimat disusun secara sistematis. Tindak pidana yang dilakukan terdakwa tanpa hak untuk mencetak, mengeluarkan dan mendistribusikan dokumen pengurusan kependudukan dikarenakan kesulitan keuangan dan kurangnya kesadaran dan keahlian hukum terdakwa. Terdakwa tidak dapat mengajukan pinjaman keuangan kredit karena ada masalah dengan verifikasi BI terdakwa, sehingga terdakwa terus memanipulasi demografi terdakwa. Manipulasi demografis dilakukan dengan meminta bantuan teman, dan informasi demografis digunakan untuk mengajukan pembiayaan pinjaman dari bank. Berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh selama persidangan, majelis hakim tidak menemukan alasan yang dapat mengecualikan tanggung jawab terdakwa, baik yang meringankan maupun yang meringankan, dan karena semua unsur Pasal 24 UU 96A Tahun 2013 mengacu pada UU No. Pasal 23 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Kependudukan Pasal 55 Ayat 1 No. 1 sudah diisi oleh yang disebut Terdakwa yang terbukti bersalah secara definitif dan diperintahkan menerbitkan izin tinggal tanpa hak cetak sebagai penanggung jawab, dipidana dengan pidana penjara 1 (satu) tahun, 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp 50.000.000,00. (Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila terlambat maka pidana denda dikurangi menjadi 3 bulan.","PeriodicalId":131598,"journal":{"name":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","volume":"394 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129156039","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-01-30DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.2767
Alvin Andrianto, Shelvi Rusdiana
Masalah yang sedang terjadi pada IDEA Design Project maka dapat dirincikan yaitu selama pandemi covid-19, tidak terlaksananya implementasi adanya kontrak perjanjian kerja yang dilakukan perusahaan antar pemborong, sehingga membuat landasan hukum yang dimiliki perusahaan cenderung lemah, maka diperlukannya surat kontrak perjanjian kerja yang baru. Penelitian tentang ragam hukum normatif digunakan. Dari hasil penelitian dan analisis yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa IDEA Design Project cenderung masih belum memiliki kontrak perjanjian kerja antar pemborong, sehingga membuat perancang tergerak untuk membantu merancang kontrak perjanjian pemborong. Luaran yang diperoleh dari sistem ini berupa surat kontrak perjanjian kerja antar pemborong. Tahap pengimplementasian terdiri dari 3 tahap, yaitu tahap mengenal mengenali isi dalam kontrak perjanjian kerjasama antar pemborong melalui teknik wawancara dengan beberapa pihak pemborong kerja, selanjutnya melakukan penyusunan draft Kontrak Kerja bagi Pihak pemborong kerja tersebut, dan umpan balik dari pihak perusahaan. Kontrak perjanjian kerja sudah diimplementasikan dengan baik serta bisa memberikan revisi dalam perancangan kontrak perjanjian kerja untuk IDEA Design Project.
{"title":"PERANCANGAN KONTRAK PERJANJIAN KERJA SAMA ANTAR PEMBORONG (CONTRACT DESIGNING COOPERATION AGREEMENTS BETWEEN CONTRACTORS)","authors":"Alvin Andrianto, Shelvi Rusdiana","doi":"10.46930/jurnalrectum.v5i1.2767","DOIUrl":"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.2767","url":null,"abstract":"Masalah yang sedang terjadi pada IDEA Design Project maka dapat dirincikan yaitu selama pandemi covid-19, tidak terlaksananya implementasi adanya kontrak perjanjian kerja yang dilakukan perusahaan antar pemborong, sehingga membuat landasan hukum yang dimiliki perusahaan cenderung lemah, maka diperlukannya surat kontrak perjanjian kerja yang baru. Penelitian tentang ragam hukum normatif digunakan. Dari hasil penelitian dan analisis yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa IDEA Design Project cenderung masih belum memiliki kontrak perjanjian kerja antar pemborong, sehingga membuat perancang tergerak untuk membantu merancang kontrak perjanjian pemborong. Luaran yang diperoleh dari sistem ini berupa surat kontrak perjanjian kerja antar pemborong. Tahap pengimplementasian terdiri dari 3 tahap, yaitu tahap mengenal mengenali isi dalam kontrak perjanjian kerjasama antar pemborong melalui teknik wawancara dengan beberapa pihak pemborong kerja, selanjutnya melakukan penyusunan draft Kontrak Kerja bagi Pihak pemborong kerja tersebut, dan umpan balik dari pihak perusahaan. Kontrak perjanjian kerja sudah diimplementasikan dengan baik serta bisa memberikan revisi dalam perancangan kontrak perjanjian kerja untuk IDEA Design Project.","PeriodicalId":131598,"journal":{"name":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","volume":"59 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-01-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131795405","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-01-30DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.2765
Tajuddin Noor, Suhaila Zulkifli
Sebagai bentuk penjaminan, lembaga penjaminan fidusia muncul untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tertentu. Ini penting untuk lembaga agunan yang asetnya sebagian besar terdiri dari barang-barang bergerak. Undang-Undang Jaminan Fidusia (UU No. 42 Tahun 1999) mengatur bahwa benda bergerak baik berwujud maupun tidak berwujud dapat dijadikan sebagai subjek jaminan fidusia. UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan UU No 13 Tahun 2016 tentang Paten sama-sama mengatur evolusi jaminan fidusia. Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022, Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 24 Tahun 2019, Terkait Ekonomi Kreatif, telah ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 12 Juli 2022. Kekayaan Intelektual yang dapat diagunkan sebagai Jaminan Fidusia diatur dengan Peraturan Pemerintah ini. Penelitian ini berupaya menjawab pertanyaan (1) bagaimana pengaturan kekayaan intelektual sebagai objek jaminan berupa fidusia dalam pembiayaan berbasis kekayaan intelektual bagi pelaku Ekonomi Kreatif; dan (2) bagaimana pengaturan benda bergerak sebagai agunan dalam bentuk fidusia dalam Sistem Hukum Penjaminan. Secara metodologis, penyelidikan ini bersifat yuridis normatif, dengan data sekunder yang dikumpulkan dari sumber hukum primer, sekunder, dan tersier.
{"title":"PEMBIAYAAN BERBASIS KEKAYAAN INTELEKTUAL DENGAN JAMINAN FIDUSIA BAGI PELAKU EKONOMI KREATIF","authors":"Tajuddin Noor, Suhaila Zulkifli","doi":"10.46930/jurnalrectum.v5i1.2765","DOIUrl":"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.2765","url":null,"abstract":"Sebagai bentuk penjaminan, lembaga penjaminan fidusia muncul untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tertentu. Ini penting untuk lembaga agunan yang asetnya sebagian besar terdiri dari barang-barang bergerak. Undang-Undang Jaminan Fidusia (UU No. 42 Tahun 1999) mengatur bahwa benda bergerak baik berwujud maupun tidak berwujud dapat dijadikan sebagai subjek jaminan fidusia. UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan UU No 13 Tahun 2016 tentang Paten sama-sama mengatur evolusi jaminan fidusia. Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022, Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 24 Tahun 2019, Terkait Ekonomi Kreatif, telah ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 12 Juli 2022. Kekayaan Intelektual yang dapat diagunkan sebagai Jaminan Fidusia diatur dengan Peraturan Pemerintah ini. Penelitian ini berupaya menjawab pertanyaan (1) bagaimana pengaturan kekayaan intelektual sebagai objek jaminan berupa fidusia dalam pembiayaan berbasis kekayaan intelektual bagi pelaku Ekonomi Kreatif; dan (2) bagaimana pengaturan benda bergerak sebagai agunan dalam bentuk fidusia dalam Sistem Hukum Penjaminan. Secara metodologis, penyelidikan ini bersifat yuridis normatif, dengan data sekunder yang dikumpulkan dari sumber hukum primer, sekunder, dan tersier.","PeriodicalId":131598,"journal":{"name":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","volume":"71 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-01-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134305200","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}