Pub Date : 2023-05-30DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i2.3266
Otti Ilham Khair, Vayireh Sitohang, Susiana Setianingsih, Gede Wijaya K Usuma
ABSTRAK
Pemindahan Ibukota Negara kini menjadi suatu kepastian dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Dengan berbagai dinamika sosial,politik dan hukum akhirnya rencana pemindahan ibukota negara dan persetujuan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat, ibukota negara dipastikan akan berpiundah ke Provinsi Kalimantan Timur. Namun demikian tentu saja rencana pembangunan ibukota akan mengalami konflik lahan dengan beralihnya fungsi dan kepemilikan di wilayah tersebut. Status tanah yang sebelumnya dapat berupa hak pengusahaan hutan dan hak ulayat atau tanah adat tentu saja akan berubah fungsi.Tujuan penelitian in adalah untu menganalisis bagaimana Undang-Undang Ibukota Negara menagakomodir tentang penyelesaian konflik tanah yang akan terjadi. Metode penelitian pada penulisan ini adalah melalui metode penelitian kualitiatif dengan pendekatan desktriptif serta diperoleh melalui studi pustaka. Hasil penelitian yang ditemukan adalah Undanh-undang Ibukota Negara tidak mencantumkan Undang-Undang Pokok Agraria sebagai bahan pertimbangan dalam penyelenggaraan lahan dan dan tidak tegas terkait soal penguasaan, pengelolaan dan pemanfaatan lahan IKN.Dengan demikian diperlukan evaluasi terhadap aturan yang ada atau dengan memnyusun aturan turunan yang lebih menjelaskan dan menegaskan penyelesaian pertanahan yang ada.
{"title":"PENERAPAN UU NO. 3 TAHUN 2022 TENTANG IBU KOTA NEGARA DAN KONFLIK LAHAN DI IBUKOTA NEGARA BARU","authors":"Otti Ilham Khair, Vayireh Sitohang, Susiana Setianingsih, Gede Wijaya K Usuma","doi":"10.46930/jurnalrectum.v5i2.3266","DOIUrl":"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i2.3266","url":null,"abstract":"ABSTRAK
 Pemindahan Ibukota Negara kini menjadi suatu kepastian dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Dengan berbagai dinamika sosial,politik dan hukum akhirnya rencana pemindahan ibukota negara dan persetujuan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat, ibukota negara dipastikan akan berpiundah ke Provinsi Kalimantan Timur. Namun demikian tentu saja rencana pembangunan ibukota akan mengalami konflik lahan dengan beralihnya fungsi dan kepemilikan di wilayah tersebut. Status tanah yang sebelumnya dapat berupa hak pengusahaan hutan dan hak ulayat atau tanah adat tentu saja akan berubah fungsi.Tujuan penelitian in adalah untu menganalisis bagaimana Undang-Undang Ibukota Negara menagakomodir tentang penyelesaian konflik tanah yang akan terjadi. Metode penelitian pada penulisan ini adalah melalui metode penelitian kualitiatif dengan pendekatan desktriptif serta diperoleh melalui studi pustaka. Hasil penelitian yang ditemukan adalah Undanh-undang Ibukota Negara tidak mencantumkan Undang-Undang Pokok Agraria sebagai bahan pertimbangan dalam penyelenggaraan lahan dan dan tidak tegas terkait soal penguasaan, pengelolaan dan pemanfaatan lahan IKN.Dengan demikian diperlukan evaluasi terhadap aturan yang ada atau dengan memnyusun aturan turunan yang lebih menjelaskan dan menegaskan penyelesaian pertanahan yang ada.","PeriodicalId":131598,"journal":{"name":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","volume":"37 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-05-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135691888","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-05-23DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i2.3311
Rangga Saputra, Hambali Yusuf, Helwan Kasra
Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Ogan Ilir (Studi Kasus perkara No. BP/44A/X/2021/Sat Resnarkoba/)?.Apa saja faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Ogan Ilir (Studi Kasus perkara No. BP/44A/X/2021/Sat Resnarkoba/)?. Penelitian ini tergolong penelitian yuridis normatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan jawaban, bahwa 1) Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Ogan Ilir (Studi Kasus perkara No. BP/44A/X/2021/Sat Resnarkoba/) telah ditegakkan secara penal sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 35 Tahun 2009 pasal 111 dan 112, namun masih kurang efektif; 2) Faktor-faktor yang mempengaruhi Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Ogan Ilir (Studi Kasus perkara No. BP/44A/X/2021/Sat Resnarkoba/) antara lain yaitu: pertama, Substansi Hukum. Substansi hukum menyangkut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum di wilayah Kepolisian Resor Ogan Ilir, dalam hal ini Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia. Pasal 3 Undang-undang Narkotika yang mengatur bahwa undang-undang narkotika ini diselenggarakan berasaskan keadilan, pengayoman, kemanusiaan, ketertiban, perlindungan, keamanan, nilai-nilai ilmiah; dan kepastian hukum. Namun, di dalam praktiknya lambat dalam menyesuaikan dengan perkembangan-perkembangan dalam masyarakat. Lambatnya penyesuaian dengan perkembangan zaman ini, mengakibatkan substansi undang-undang ini memiliki beberapa kelemahan antara lain substansi peraturan perundang-undangan narkotika yang tidak responsif. Kedua, Struktur Hukum dari Kepolisian Resor Ogan Ilir telah dibentuk Satuan Kerja (Satker) atau unit-unit yang menanggani masalah narkotika secara terstruktur namun belum berjalan efektif dan optimal. dan Ketiga, Budaya Hukum, hal ini menyangkut masyarakat dimana masyarakat dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika belum banyak berpartisipasi aktif terutama diwilayah Ogan Ilir. Hal ini disebabkan adanya rasa enggan dan takut untuk melaporkan kejahatan itu, masyarakat atau pelapor belum merasa terlindungi keselamatannya.
这项研究的问题是如何在Ogan Ilir地区执法打击毒品罪犯。BP - 44A X - 2021 - Sat Resnarkoba) ?。在Ogan Ilir地区的警察局犯罪行为中,是什么影响执法执法的因素?BP - 44A X - 2021 - Sat Resnarkoba) ?。本研究属于规范司法管辖区。所使用的数据来源是原始和次要数据。根据这项研究,我们找到了答案,在Ogan Ilir地区的警察局对毒品罪犯的执法(没有案例研究)。根据2009年第111条和第112条第35条的规定,英国石油公司/44A/X/2021/Sat redrug /)已被强制执行,但收效较低;2)影响执法的因素影响了执法人员在Ogan Ilir地区的毒品犯罪行为(没有案例研究)。其中包括:第一,法律物质。法律内容涉及现行法律法规,并指导度假村Ogan Ilir地区的执法人员。在这种情况下,2009年的《麻醉品法》第35条,1981年的《刑法》第8条,2002年的《印尼共和警察法》第2条。《麻醉品法》第三条规定和法律确定性。然而,在实践中,适应社会的发展是缓慢的。随着时间的推移,该法律的实质有几个弱点,包括无反应的麻醉品法律的实质。其次,度假村Ogan Ilir警察局的法律结构已经成立了一个工作组,或者一个小组,以结构化的方式处理毒品问题,但仍然有效和最优的方式发挥作用。第三,在法律文化中,它涉及到执法中打击麻醉药的人没有太多的参与,特别是在Ogan Ilir地区。这是由于不情愿和害怕报告这一罪行,公众或告密者感到安全没有得到保护。
{"title":"PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI WILAYAH KEPOLISIAN RESOR OGAN ILIR (Studi Kasus Perkara No. BP/44A/X/2021/Sat Resnarkoba/)","authors":"Rangga Saputra, Hambali Yusuf, Helwan Kasra","doi":"10.46930/jurnalrectum.v5i2.3311","DOIUrl":"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i2.3311","url":null,"abstract":"Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Ogan Ilir (Studi Kasus perkara No. BP/44A/X/2021/Sat Resnarkoba/)?.Apa saja faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Ogan Ilir (Studi Kasus perkara No. BP/44A/X/2021/Sat Resnarkoba/)?. Penelitian ini tergolong penelitian yuridis normatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan jawaban, bahwa 1) Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Ogan Ilir (Studi Kasus perkara No. BP/44A/X/2021/Sat Resnarkoba/) telah ditegakkan secara penal sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 35 Tahun 2009 pasal 111 dan 112, namun masih kurang efektif; 2) Faktor-faktor yang mempengaruhi Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Ogan Ilir (Studi Kasus perkara No. BP/44A/X/2021/Sat Resnarkoba/) antara lain yaitu: pertama, Substansi Hukum. Substansi hukum menyangkut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum di wilayah Kepolisian Resor Ogan Ilir, dalam hal ini Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia. Pasal 3 Undang-undang Narkotika yang mengatur bahwa undang-undang narkotika ini diselenggarakan berasaskan keadilan, pengayoman, kemanusiaan, ketertiban, perlindungan, keamanan, nilai-nilai ilmiah; dan kepastian hukum. Namun, di dalam praktiknya lambat dalam menyesuaikan dengan perkembangan-perkembangan dalam masyarakat. Lambatnya penyesuaian dengan perkembangan zaman ini, mengakibatkan substansi undang-undang ini memiliki beberapa kelemahan antara lain substansi peraturan perundang-undangan narkotika yang tidak responsif. Kedua, Struktur Hukum dari Kepolisian Resor Ogan Ilir telah dibentuk Satuan Kerja (Satker) atau unit-unit yang menanggani masalah narkotika secara terstruktur namun belum berjalan efektif dan optimal. dan Ketiga, Budaya Hukum, hal ini menyangkut masyarakat dimana masyarakat dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika belum banyak berpartisipasi aktif terutama diwilayah Ogan Ilir. Hal ini disebabkan adanya rasa enggan dan takut untuk melaporkan kejahatan itu, masyarakat atau pelapor belum merasa terlindungi keselamatannya.","PeriodicalId":131598,"journal":{"name":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","volume":"35 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-05-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123933426","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-05-23DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i2.3312
Ria Sintha Devi, F. P. Simamora
Pekerjaanak merupakan masalah yang cukup kompleks.Halini dapat dipengaruhioleh berbagai faktor sepertikemiskinan,kondisianak,keluarga dan budayamasyarakat. Mempekerjakan anak tidak juga selalu berdampak negatif,karena dengan anakbekerja dapat melatih kemampuanfisik,mental,sosial sertaintelektualitas anak. Meskipun dalam praktiknya tidakdapat dihindari banya kterjadinya diskriminasi ataupun eksploitasi yang dialami oleh pekerjaanak Pekerja anaktidak selalu bekerja dalam sektorformal,namun pekerjaanak justru lebih banyak yang berkecimpung diluar sektorformal(informal) sehingga tidakadanya hubungan kerja yangjelas.Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridisnormatif.Sifat penelitian dalam penelitian ini adalah bersifat deskriptif analitis.Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitiankepustakaan (library research).Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang berupa bahan hukum primer:KitabUndang-UndangHukumPerdata BW (Burgerlijk Wetbook),Udang-undang Republik Indonesia No.13Tahun2003Tentang Ketenagakerjaan,bahan hukumsekunder:yaitu bahan-bahan hukum yang diperoleh buku-bukubacaan dan laporan-laporan hasil penelitianhukum, dan bahan hukum tersier.Hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh pekerja anak sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-UndangNomor13Tahun2003Tentang Ketenagakerjaan yangmeliputi:1)Hak Mendapatkan Gaji yang Layak,2)Hak Mendapatkan Waktu Kerja yangSesuai,3)Hak Mendapatkan Waktu Istirahat dan CutiyangCukup,4)Hak MendapatkanPendidikan,5) Hak Mendapatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Mempekerjakan anak boleh dilakukan asalkan dipenuhi syarat-syarat sebagaimana diatur didalam ketentuan yang diamanatkan oleh undag-undang yang berlaku tersebut dan juga hak-hak pekerjaanak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Undang-Undang ketenagakerjaan menetapkan sanksi bagipara pelanggarhukum,mereka yang melanggar ketentuan mengenai bentukpekerjaan terburuk untuk anak dikenaihukuman penjara selama2 hingga 5 tahun atau denda sedikitnya 200 juta rupiah atau maksimum500 jutarupiah. Sedangkan pelanggaran aturanmengenai pekerjaanringan akandikenai hukumanpenjara selama1 hingga 4 tahun dan/atau denda sedikitnya 100jutarupiah dan maksimum 400 juta rupiah.
{"title":"PERINSIP LARANGAN BEKERJA SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK","authors":"Ria Sintha Devi, F. P. Simamora","doi":"10.46930/jurnalrectum.v5i2.3312","DOIUrl":"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i2.3312","url":null,"abstract":"Pekerjaanak merupakan masalah yang cukup kompleks.Halini dapat dipengaruhioleh berbagai faktor sepertikemiskinan,kondisianak,keluarga dan budayamasyarakat. Mempekerjakan anak tidak juga selalu berdampak negatif,karena dengan anakbekerja dapat melatih kemampuanfisik,mental,sosial sertaintelektualitas anak. Meskipun dalam praktiknya tidakdapat dihindari banya kterjadinya diskriminasi ataupun eksploitasi yang dialami oleh pekerjaanak Pekerja anaktidak selalu bekerja dalam sektorformal,namun pekerjaanak justru lebih banyak yang berkecimpung diluar sektorformal(informal) sehingga tidakadanya hubungan kerja yangjelas.Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridisnormatif.Sifat penelitian dalam penelitian ini adalah bersifat deskriptif analitis.Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitiankepustakaan (library research).Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang berupa bahan hukum primer:KitabUndang-UndangHukumPerdata BW (Burgerlijk Wetbook),Udang-undang Republik Indonesia No.13Tahun2003Tentang Ketenagakerjaan,bahan hukumsekunder:yaitu bahan-bahan hukum yang diperoleh buku-bukubacaan dan laporan-laporan hasil penelitianhukum, dan bahan hukum tersier.Hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh pekerja anak sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-UndangNomor13Tahun2003Tentang Ketenagakerjaan yangmeliputi:1)Hak Mendapatkan Gaji yang Layak,2)Hak Mendapatkan Waktu Kerja yangSesuai,3)Hak Mendapatkan Waktu Istirahat dan CutiyangCukup,4)Hak MendapatkanPendidikan,5) Hak Mendapatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Mempekerjakan anak boleh dilakukan asalkan dipenuhi syarat-syarat sebagaimana diatur didalam ketentuan yang diamanatkan oleh undag-undang yang berlaku tersebut dan juga hak-hak pekerjaanak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Undang-Undang ketenagakerjaan menetapkan sanksi bagipara pelanggarhukum,mereka yang melanggar ketentuan mengenai bentukpekerjaan terburuk untuk anak dikenaihukuman penjara selama2 hingga 5 tahun atau denda sedikitnya 200 juta rupiah atau maksimum500 jutarupiah. Sedangkan pelanggaran aturanmengenai pekerjaanringan akandikenai hukumanpenjara selama1 hingga 4 tahun dan/atau denda sedikitnya 100jutarupiah dan maksimum 400 juta rupiah.","PeriodicalId":131598,"journal":{"name":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","volume":"2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-05-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133344732","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-05-19DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i2.3257
Supriono Tarigan
Kedudukan Hukum Acara Perdata bertujuan agar masyarakat merasakan adanya kepastian hukum yaitu bahwa orang dapat mempertahankan haknya dengan baik, sedang orang yang melanggar hak orang lain itu, dapat digugat melalui Pengadilan, umumnya peraturan-peraturan Hukum Acara Perdata itu bersifat memaksa, karena dianggap demi untuk kepentingan umum, agar kepentingan orang lain itu terlindungi jikalau ada pelanggaran atas hak orang Bagaimana sistem peradilan, hukum acara perdata, apabila salah penerapan hukum perdata terhadap seorang pemberi kuasa meninggal metode penelitian normatif, Bagaimana penyelesaian hukum yang dapat dilakukan jika tidak terpenuhi hukum perdata formil terhadap pencapaian hukum perdata materil. Surat Kuasa yang berisi tentang pemberian kuasa kepada seseorang untuk mengurus sesuatu sedangkan Pemberian Kuasa, Pada dasarnya, dengan meninggalnya seseorang, seketika itu segala hak dan kewajiban pewaris beralih pada ahli warisnya, petimbangan dalam putusan telah ditembukan pemberikuasa meninggal dunia, dan dinyatakan gugatan tidak dapat diterima, ternyata dalam putusan akhir, gugatan Penggugat dalam pokok perkara dikabulkan
{"title":"SISTEM PERADILAN HUKUM ACARA PERDATA TIDAK SESUAI DENGAN HUKUM PERDATA DALAM PENERAPAN HUKUM TENTANG KUASA ORANG MENINGGAL","authors":"Supriono Tarigan","doi":"10.46930/jurnalrectum.v5i2.3257","DOIUrl":"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i2.3257","url":null,"abstract":"Kedudukan Hukum Acara Perdata bertujuan agar masyarakat merasakan adanya kepastian hukum yaitu bahwa orang dapat mempertahankan haknya dengan baik, sedang orang yang melanggar hak orang lain itu, dapat digugat melalui Pengadilan, umumnya peraturan-peraturan Hukum Acara Perdata itu bersifat memaksa, karena dianggap demi untuk kepentingan umum, agar kepentingan orang lain itu terlindungi jikalau ada pelanggaran atas hak orang Bagaimana sistem peradilan, hukum acara perdata, apabila salah penerapan hukum perdata terhadap seorang pemberi kuasa meninggal metode penelitian normatif, Bagaimana penyelesaian hukum yang dapat dilakukan jika tidak terpenuhi hukum perdata formil terhadap pencapaian hukum perdata materil. Surat Kuasa yang berisi tentang pemberian kuasa kepada seseorang untuk mengurus sesuatu sedangkan Pemberian Kuasa, Pada dasarnya, dengan meninggalnya seseorang, seketika itu segala hak dan kewajiban pewaris beralih pada ahli warisnya, petimbangan dalam putusan telah ditembukan pemberikuasa meninggal dunia, dan dinyatakan gugatan tidak dapat diterima, ternyata dalam putusan akhir, gugatan Penggugat dalam pokok perkara dikabulkan","PeriodicalId":131598,"journal":{"name":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","volume":"186 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-05-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116184013","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-05-16DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i2.3182
S. Wahyuni, Nila Trisna
This study aims to analyze and examine the urgency of legal protection for children in Aceh Barat Daya district. Violence against children, sexual abuse of children, trafficking of children to be exploited as commercial sex workers, neglect of children, and killing of children are still common. This can prove that child protection in Indonesia is still very weak so that it must receive special attention from both the state, government, local government, parents, families and the community around the child. The large number of criminal cases against children in Aceh Barat Daya district indicates that the application of legal protection for children is still very weak, thus legal protection for children in Aceh Barat Daya district is an urgent matter. The method used in analyzing and reviewing is research on normative juridical law, namely research whose object is normative law in the form of legal principles and the legal system, in which this research describes the urgency of legal protection for children in Aceh Barat Daya district. The number of cases of criminal acts against children that occurred in Southwest Aceh district adds to the black list of poor legal protection for children in Indonesia. Therefore the protection of children in Aceh Barat Daya district is an urgent matter.
{"title":"URGENSI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DI KABUPATEN ACEH BARAT DAYA","authors":"S. Wahyuni, Nila Trisna","doi":"10.46930/jurnalrectum.v5i2.3182","DOIUrl":"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i2.3182","url":null,"abstract":"This study aims to analyze and examine the urgency of legal protection for children in Aceh Barat Daya district. Violence against children, sexual abuse of children, trafficking of children to be exploited as commercial sex workers, neglect of children, and killing of children are still common. This can prove that child protection in Indonesia is still very weak so that it must receive special attention from both the state, government, local government, parents, families and the community around the child. The large number of criminal cases against children in Aceh Barat Daya district indicates that the application of legal protection for children is still very weak, thus legal protection for children in Aceh Barat Daya district is an urgent matter. The method used in analyzing and reviewing is research on normative juridical law, namely research whose object is normative law in the form of legal principles and the legal system, in which this research describes the urgency of legal protection for children in Aceh Barat Daya district. The number of cases of criminal acts against children that occurred in Southwest Aceh district adds to the black list of poor legal protection for children in Indonesia. Therefore the protection of children in Aceh Barat Daya district is an urgent matter.","PeriodicalId":131598,"journal":{"name":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","volume":"28 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-05-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114753384","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-05-15DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i2.3177
Sartono Sartono, Zulkifli Zulkifli
Perkembangan ekonomi merupakan sebuah pertanda majunya sebuah daerah dan juga negara. Dan perkembangan ekonomi ini ditandai dengan masuknya pendapatan negara dan daerah dari penerimaan pajak serta retribusi daerah. Hal ini tentu menjadi sebuah hasil dari program pemerintah daerah di dalam menjalankan otonomi daerah yang akan digunakan sebagai pembiayaan negara serta daerah demi melaksanakan tugas pokok dan juga fungsi dari pemerintah tersebut. Penelitian mengenai pajak ini menggunakan teknik dokumentasi, deskripsi kualitatif dan juga kepustakaan dengan melakukan pengumplan data baik primer dan juga sekunder. Penelitian ini dilakukan guna mengetahui tingkat efisiensi dan juga efektifitas dari kontribusi pajak dan retribusi daerah. Penemuan empiris menghasilkan tingkatan pencapaian yang menghasilkan bahwasanya pajak daerah memiliki peran yang sangat efektif dan juga efisien. Begitu juga dengan retribusi daerah yang menjadi salah satu pendapatan asli daerah yang memiliki peran yang efektif untuk pendapatan daerah.
{"title":"EFEKTIFITAS DAN EFISIENSI PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH TERHADAP PENDAPATAN DAERAH: LITERATUR REVIEW","authors":"Sartono Sartono, Zulkifli Zulkifli","doi":"10.46930/jurnalrectum.v5i2.3177","DOIUrl":"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i2.3177","url":null,"abstract":"Perkembangan ekonomi merupakan sebuah pertanda majunya sebuah daerah dan juga negara. Dan perkembangan ekonomi ini ditandai dengan masuknya pendapatan negara dan daerah dari penerimaan pajak serta retribusi daerah. Hal ini tentu menjadi sebuah hasil dari program pemerintah daerah di dalam menjalankan otonomi daerah yang akan digunakan sebagai pembiayaan negara serta daerah demi melaksanakan tugas pokok dan juga fungsi dari pemerintah tersebut. Penelitian mengenai pajak ini menggunakan teknik dokumentasi, deskripsi kualitatif dan juga kepustakaan dengan melakukan pengumplan data baik primer dan juga sekunder. Penelitian ini dilakukan guna mengetahui tingkat efisiensi dan juga efektifitas dari kontribusi pajak dan retribusi daerah. Penemuan empiris menghasilkan tingkatan pencapaian yang menghasilkan bahwasanya pajak daerah memiliki peran yang sangat efektif dan juga efisien. Begitu juga dengan retribusi daerah yang menjadi salah satu pendapatan asli daerah yang memiliki peran yang efektif untuk pendapatan daerah.","PeriodicalId":131598,"journal":{"name":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","volume":"36 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-05-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114677113","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-05-15DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i2.3180
Mahri Hasan, Topo Santoso
Terdapat beberapa lembaga negara yang terlibat aktif dalam proses penegakan hukum pemberantasan korupsi diantaranya kepolisian, kejaksaan, komisi pemberantasan tindak pidana korupsi dan pengadilan itu sendiri. Dari aspek penegakan hukum hakim diberikan tuntutan lebih khususnya pada ketepatan dalam memutus atau menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi yang sedang disidangkan, masalah utaman dari persoalan ketepatan adalah pada saat hakim menjatuhkan putusan pemidanaan yang relatif ringan terhadap terdakwa, hakim terkadang sangat mudah menjatuhkan putusan pemidanaan dengan alasan peringan pidana yang tidak relevan, dengan problem tersebut maka Mahkamah Agung mengeluarkan peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2020 tentang pedoman pemidanan pasal 2 dan 3 unandang-undang nomor 31 tahun 1999 kemudian diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, peraturan mahkamah agung ini menjadi acuan normatif jika hakim ingin menjatuhkan putusan pemidanaan didalam peraturan mahkamah agung tersebut alasan keadaan meringankan disebutkan dengan tegas.
{"title":"PENERAPAN ALASAN PERINGAN DALAM PUTUSAN PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KORUPSI","authors":"Mahri Hasan, Topo Santoso","doi":"10.46930/jurnalrectum.v5i2.3180","DOIUrl":"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i2.3180","url":null,"abstract":"Terdapat beberapa lembaga negara yang terlibat aktif dalam proses penegakan hukum pemberantasan korupsi diantaranya kepolisian, kejaksaan, komisi pemberantasan tindak pidana korupsi dan pengadilan itu sendiri. Dari aspek penegakan hukum hakim diberikan tuntutan lebih khususnya pada ketepatan dalam memutus atau menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi yang sedang disidangkan, masalah utaman dari persoalan ketepatan adalah pada saat hakim menjatuhkan putusan pemidanaan yang relatif ringan terhadap terdakwa, hakim terkadang sangat mudah menjatuhkan putusan pemidanaan dengan alasan peringan pidana yang tidak relevan, dengan problem tersebut maka Mahkamah Agung mengeluarkan peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2020 tentang pedoman pemidanan pasal 2 dan 3 unandang-undang nomor 31 tahun 1999 kemudian diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, peraturan mahkamah agung ini menjadi acuan normatif jika hakim ingin menjatuhkan putusan pemidanaan didalam peraturan mahkamah agung tersebut alasan keadaan meringankan disebutkan dengan tegas.","PeriodicalId":131598,"journal":{"name":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","volume":"91 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-05-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114233210","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-05-15DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i2.3179
Bondan Subrata, Alpi Sahari
Penerapan prinsip keadialan restoratif oleh Kejaksaan dengan mengeluarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Dengan adanya Perja 15 Tahun 2020 terebut maka kewenangan penuntut umum lebih mengedepankan prinsip keadilan restoratif terutama untuk melakukan proses penghentin penuntutan (menutup perkara demi kepentingan hukum). Seperti diketahui semula Pasal 14 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana mengatur beberapa kewenangan penuntut umum. Lahirnya Keadilan Restoratif karena keadaan Indonesia pada masa lalu. Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini yaitu jenis penelitian hukum sosiologi (yuridis empiris) bertujuan menganalis permasalahan dengan memadukan bahan-bahan hukum (yang merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh dilapangan. Adapun kesimpulan Penelitian Penelitian ini adalah, bahwa : Penerapan restorative justice di Kejaksaan Negeri Deli Serdang pada dasarnya telah sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020. Namun demikian, sampai saat ini Kejaksaan Negeri Deli Serdang hanya berhasil melaksanakan mekanisme penyelesaian perkara di luar pengadilan. Beberapa kendala yang dihadapi oleh Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam menerapkan restorative justice meliputi; persoalan struktur pelaksana restorative justice yang kurang siap melaksanakan mekanisme tersebut; Masalah fasilitas dan sarana berkaitan dengan berkas yang dibutuhkan untuk menunjang terealisasinya restorative justice ; Partisipasi masyarakat juga masih sangat minim dalam restorative justice yang diakibatkan kurangnya pemahaman masyarakat akan pentingnya menerapkan mekanisme dan budaya hukum masyarakat yang kebanyakan masih belum dapat menerima penyelesaian dengan restorative justice.
{"title":"MEKANISME PENGHENTIAN PENUNTUTAN PERKARA DEMI KEPENTINGAN HUKUM OLEH PENUNTUT UMUM DALAM RANGKA PENCAPAIAN KEADILAN RESTORATIF","authors":"Bondan Subrata, Alpi Sahari","doi":"10.46930/jurnalrectum.v5i2.3179","DOIUrl":"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i2.3179","url":null,"abstract":"Penerapan prinsip keadialan restoratif oleh Kejaksaan dengan mengeluarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Dengan adanya Perja 15 Tahun 2020 terebut maka kewenangan penuntut umum lebih mengedepankan prinsip keadilan restoratif terutama untuk melakukan proses penghentin penuntutan (menutup perkara demi kepentingan hukum). Seperti diketahui semula Pasal 14 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana mengatur beberapa kewenangan penuntut umum. Lahirnya Keadilan Restoratif karena keadaan Indonesia pada masa lalu. Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini yaitu jenis penelitian hukum sosiologi (yuridis empiris) bertujuan menganalis permasalahan dengan memadukan bahan-bahan hukum (yang merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh dilapangan. Adapun kesimpulan Penelitian Penelitian ini adalah, bahwa : Penerapan restorative justice di Kejaksaan Negeri Deli Serdang pada dasarnya telah sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020. Namun demikian, sampai saat ini Kejaksaan Negeri Deli Serdang hanya berhasil melaksanakan mekanisme penyelesaian perkara di luar pengadilan. Beberapa kendala yang dihadapi oleh Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam menerapkan restorative justice meliputi; persoalan struktur pelaksana restorative justice yang kurang siap melaksanakan mekanisme tersebut; Masalah fasilitas dan sarana berkaitan dengan berkas yang dibutuhkan untuk menunjang terealisasinya restorative justice ; Partisipasi masyarakat juga masih sangat minim dalam restorative justice yang diakibatkan kurangnya pemahaman masyarakat akan pentingnya menerapkan mekanisme dan budaya hukum masyarakat yang kebanyakan masih belum dapat menerima penyelesaian dengan restorative justice.","PeriodicalId":131598,"journal":{"name":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-05-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132969422","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-05-10DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.3156
Novan Wahyu Primadi, Siti Fatimah
Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Kapolri tanggal 19 Februari 2022 Nomor: SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif. Surat Edaran tersebut merupakan respon atas peristiwa yang marak terjadi karena banyaknya laporan terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kebijakan di atas ditengarai bisa berpotensi memicu ketegangan antara negara dan warga negara akibat adanya pembatasan ruang berekspresi di media sosial. Penelitian berjenis studi pustaka dengan pola sistematika pembahasan yuridis normatif. Pendekatan konseptual digunakan sebagai metode untuk lebih memperjelas bagian mengenai hubungan negara dan warga negara dalam kerangka Maqasid Asy Syari’ah. Penelitian mengaplikasikan tiga bahan penelitian, yaitu bahan penelitian primer, bahan penelitian sekunder dan bahan penelitian tersier. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengumpulan data kepustakaan atau library research. Analisis dilakukan secara sistematis terhadap data yang telah dikelompokkan berdasarkan pertimbangan tertentu. Hasil penelitian ini mengemukakan bahwa penerbitan Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/2/11/2021 tidak selaras dengan substansi Maqashid Asy Syari’ah yang juga disebutkan oleh Jasser Auda, melindungi hak-hak dasar di masyarakat. Sehingga, alternatif lain yang bisa diterapkan oleh pemerintah, yaitu: (1) merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, (2) menggunakan instrumen hukum yang lebih kuat (3) menyempurnakan metode penanganan di lapangan.
{"title":"RELASI WARGA-NEGARA DALAM VIRTUAL POLICE PERSPEKTIF MAQASHID ASY SYARI'AH","authors":"Novan Wahyu Primadi, Siti Fatimah","doi":"10.46930/jurnalrectum.v5i1.3156","DOIUrl":"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.3156","url":null,"abstract":"Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Kapolri tanggal 19 Februari 2022 Nomor: SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif. Surat Edaran tersebut merupakan respon atas peristiwa yang marak terjadi karena banyaknya laporan terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kebijakan di atas ditengarai bisa berpotensi memicu ketegangan antara negara dan warga negara akibat adanya pembatasan ruang berekspresi di media sosial. Penelitian berjenis studi pustaka dengan pola sistematika pembahasan yuridis normatif. Pendekatan konseptual digunakan sebagai metode untuk lebih memperjelas bagian mengenai hubungan negara dan warga negara dalam kerangka Maqasid Asy Syari’ah. Penelitian mengaplikasikan tiga bahan penelitian, yaitu bahan penelitian primer, bahan penelitian sekunder dan bahan penelitian tersier. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengumpulan data kepustakaan atau library research. Analisis dilakukan secara sistematis terhadap data yang telah dikelompokkan berdasarkan pertimbangan tertentu. Hasil penelitian ini mengemukakan bahwa penerbitan Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/2/11/2021 tidak selaras dengan substansi Maqashid Asy Syari’ah yang juga disebutkan oleh Jasser Auda, melindungi hak-hak dasar di masyarakat. Sehingga, alternatif lain yang bisa diterapkan oleh pemerintah, yaitu: (1) merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, (2) menggunakan instrumen hukum yang lebih kuat (3) menyempurnakan metode penanganan di lapangan.","PeriodicalId":131598,"journal":{"name":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-05-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115419426","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-05-08DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.3155
Fita Sari, P. Kemalasari
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah produk ikan asin olahan yang dibuat oleh pelaku komersial dapat didaftarkan pada izin BPOM dan bagaimana prosesnya. Keharusan pelaku usaha mengajukan izin produk BPOM ditunjukkan dalam studi hukum empiris ini, yang menggunakan metodologi penelitian deskriptif (Studi Kasus UMKM Olahan Ikan Asin oleh Kelompok Perempuan dalam Perjanjian di Kabupaten Aceh Barat Daya). Temuan studi menunjukkan bahwa, meskipun tidak memiliki izin usaha, Kelompok Wanita Sepakat di Kabupaten Aceh Barat Daya bertindak cepat untuk mendaftarkan izin barang oleh pelaku komersial oleh BPOM sesuai dengan undang-undang.
{"title":"URGENSI PENDAFTARAN IZIN PRODUK BPOM OLEH PELAKU USAHA (STUDI KASUS UMKM OLAHAN IKAN ASIN KELOMPOK PEREMPUAN SEPAKAT DI KABUPATEN ACEH BARAT DAYA)","authors":"Fita Sari, P. Kemalasari","doi":"10.46930/jurnalrectum.v5i1.3155","DOIUrl":"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.3155","url":null,"abstract":"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah produk ikan asin olahan yang dibuat oleh pelaku komersial dapat didaftarkan pada izin BPOM dan bagaimana prosesnya. Keharusan pelaku usaha mengajukan izin produk BPOM ditunjukkan dalam studi hukum empiris ini, yang menggunakan metodologi penelitian deskriptif (Studi Kasus UMKM Olahan Ikan Asin oleh Kelompok Perempuan dalam Perjanjian di Kabupaten Aceh Barat Daya). Temuan studi menunjukkan bahwa, meskipun tidak memiliki izin usaha, Kelompok Wanita Sepakat di Kabupaten Aceh Barat Daya bertindak cepat untuk mendaftarkan izin barang oleh pelaku komersial oleh BPOM sesuai dengan undang-undang.","PeriodicalId":131598,"journal":{"name":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","volume":"71 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-05-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127397971","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}