Maraknya praktik judicial corruption yang diawali dengan pelanggaran kode etik Hakim, menuntut lembaga Komisi Yudisial untuk bertindak lebih tegas dalam mengawasi perilaku Hakim. Guna meminimalisir aksi “Hakim nakal” tersebut, KY memiliki pasal mengenai kewenangan penyadapan. Namun statusnya yang merupakan lembaga non-penyidik dan hanya berfungsi mengawasi kode etik hakim, membuat beberapa pihak tidak menyetujui keberadaan pasal penyadapan itu. Berdasarkan permasalahan tersebut, penulis bermaksud untuk mengkaji penerapan wewenang penyadapan oleh KY dalam proses pengawasan dan penegakan kode etik Hakim dengan ditinjau melalui salah satu konsep kaidah fiqhiyyah yaitu, kaidah al-ḍararu yuzālu biqodri al-imkān. Metode penelitian dalam tulisan ini bersifat penelitian pustaka (library research). Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan data didapat melalui analisis buku-buku, jurnal, maupun literatur lainnya. Data yang berhasil dikumpulkan kemudian diolah menggunakan analisis kualitatif deskriptif, dimana hasil penelitian dituangkan secara deskriptif bukan dengan hitungan angka. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam tinjauan konsep al-ḍararu yuzālu biqodri al-imkān, menerapkan wewenang penyadapan oleh KY sangat dibutuhkan dalam proses pengawasan dan penegakan kode etik hakim guna mencegah kejahatan Hakim yang berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar bagi masyarakat. Kata Kunci: Komisi Yudisial, Wewenang Penyadapan, Kaidah Fiqhiyyah Al-Ḍararu Yuzālu Biqodro Al-Imkān
{"title":"Analisis Penerapan Wewenang Komisi Yudisial Dalam Hal Penyadapan Ditnjau Dari Konsep Al-Ḍararu Yuzālu Biqodri Al-Imkān","authors":"Fauziah Wiranti Brilliana","doi":"10.21111/jicl.v5i2.7684","DOIUrl":"https://doi.org/10.21111/jicl.v5i2.7684","url":null,"abstract":"Maraknya praktik judicial corruption yang diawali dengan pelanggaran kode etik Hakim, menuntut lembaga Komisi Yudisial untuk bertindak lebih tegas dalam mengawasi perilaku Hakim. Guna meminimalisir aksi “Hakim nakal” tersebut, KY memiliki pasal mengenai kewenangan penyadapan. Namun statusnya yang merupakan lembaga non-penyidik dan hanya berfungsi mengawasi kode etik hakim, membuat beberapa pihak tidak menyetujui keberadaan pasal penyadapan itu. Berdasarkan permasalahan tersebut, penulis bermaksud untuk mengkaji penerapan wewenang penyadapan oleh KY dalam proses pengawasan dan penegakan kode etik Hakim dengan ditinjau melalui salah satu konsep kaidah fiqhiyyah yaitu, kaidah al-ḍararu yuzālu biqodri al-imkān. Metode penelitian dalam tulisan ini bersifat penelitian pustaka (library research). Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan data didapat melalui analisis buku-buku, jurnal, maupun literatur lainnya. Data yang berhasil dikumpulkan kemudian diolah menggunakan analisis kualitatif deskriptif, dimana hasil penelitian dituangkan secara deskriptif bukan dengan hitungan angka. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam tinjauan konsep al-ḍararu yuzālu biqodri al-imkān, menerapkan wewenang penyadapan oleh KY sangat dibutuhkan dalam proses pengawasan dan penegakan kode etik hakim guna mencegah kejahatan Hakim yang berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar bagi masyarakat. Kata Kunci: Komisi Yudisial, Wewenang Penyadapan, Kaidah Fiqhiyyah Al-Ḍararu Yuzālu Biqodro Al-Imkān","PeriodicalId":236660,"journal":{"name":"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law","volume":"2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131342220","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
The increase in the number of patients caused by COVID-19 makes the government try to reduce the number of disease victims with various efforts, one of which is vaccination. One of the vaccines that have been registered to the Indonesian Ulema Council is AstraZeneca vaccine products. Based on MUI fatwa No. 14 of 2021, the vaccine is haram because it uses pork-derived trypsin in its production but become allowed because of emergencies and some of the reasons in the fatwa. Nevertheless, the implementation of the fatwas is less than optimal, one of which is due to the fatwa MUI that is not binding.Some people refuse to use the vaccine because it is considered not currently included in the emergency. After all, other vaccines are halal and pure to use. This research aims to review emergency concepts in Islamic law towards fatwa MUI No. 14 of 2021 on AstraZeneca Product Vaccine Use Law.This research is qualitative research using normative Islamic legal research methods with document study data collection techniques. The data analysis used is inductive.The results of research that has been conducted show that the use of emergency concepts in MUI fatwa No.14 of 2021 Concerning the Use of COVID-19 Vaccine AstraZeneca products have been following the concept of emergency in Islam which includes fears of loss of life and limbs; emergencies that have occurred; there is no other way to avoid an emergency except by performing prohibited acts; the discovery of halal and sacred medicine and the recommendation of a credible doctor; not contrary to the basic Islamic sharia, including safeguarding the rights of others; there is a statement from the Government that the emergency has occurred in a country;and must prevent it with reasonable levels.Keywords: Emergency, MUI Fatwa, Islamic Law, AstraZeneca Vaccine.
{"title":"THE REVIEW OF EMERGENCY CONCEPT IN ISLAMIC LAW TOWARDS THE FATWA OF THE INDONESIAN ULEMA COUNCIL NO. 14 OF 2021 ON THE USE OF ASTRAZENECA'S COVID-19 VACCINE","authors":"Khairatun Hisan, Andini Rachmawati","doi":"10.21111/jicl.v5i2.7028","DOIUrl":"https://doi.org/10.21111/jicl.v5i2.7028","url":null,"abstract":"The increase in the number of patients caused by COVID-19 makes the government try to reduce the number of disease victims with various efforts, one of which is vaccination. One of the vaccines that have been registered to the Indonesian Ulema Council is AstraZeneca vaccine products. Based on MUI fatwa No. 14 of 2021, the vaccine is haram because it uses pork-derived trypsin in its production but become allowed because of emergencies and some of the reasons in the fatwa. Nevertheless, the implementation of the fatwas is less than optimal, one of which is due to the fatwa MUI that is not binding.Some people refuse to use the vaccine because it is considered not currently included in the emergency. After all, other vaccines are halal and pure to use. This research aims to review emergency concepts in Islamic law towards fatwa MUI No. 14 of 2021 on AstraZeneca Product Vaccine Use Law.This research is qualitative research using normative Islamic legal research methods with document study data collection techniques. The data analysis used is inductive.The results of research that has been conducted show that the use of emergency concepts in MUI fatwa No.14 of 2021 Concerning the Use of COVID-19 Vaccine AstraZeneca products have been following the concept of emergency in Islam which includes fears of loss of life and limbs; emergencies that have occurred; there is no other way to avoid an emergency except by performing prohibited acts; the discovery of halal and sacred medicine and the recommendation of a credible doctor; not contrary to the basic Islamic sharia, including safeguarding the rights of others; there is a statement from the Government that the emergency has occurred in a country;and must prevent it with reasonable levels.Keywords: Emergency, MUI Fatwa, Islamic Law, AstraZeneca Vaccine.","PeriodicalId":236660,"journal":{"name":"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127652132","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui, memahami dan menganalisis penegakan hukum terhadap penguasaan tanah lahan persawahan milik orang lain dan menganalisis akibat hukum penguasaan tanah lahan persawahan milik orang lain pada Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Metro Selatan Kota Metro berdasarkan Studi Putusan Nomor : 7/Pdt.G/2022/PN.Met. metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini yaitu dengan menggunakan penelitian hukum normative. Dalam hukum tanah di kenal juga penguasaan yuridis yang tidak memberi kewenangan untuk menguasai tanah yang bersangkutan secara fisik. Kreditor pemegang hak jaminan atas tanah mempunyai hak penguasaan yuridis atas tanah yang dijadikan agunan, tetapi penguasaannya yuridis atas tanah yang dijadikan agunan, tetapi penguasaannya secara fisik tetap ada pada yang mempunyai tanah. Hak penguasaan atas tanah apabila sudah dihubungkan dengan tanah orang (badan hukum tertentu, maka yang dimaksud dengan hak penguasaan atas tanah adalah hak penguasaan yang didasarkan pada suatu hak maupun suatu kuasa yang pada kenyataannya memberikan wewenang untuk melakukan perbuatan hukum sebagaimana layaknya orang yang mempunyai hak.
{"title":"Penegakan Hukum Terhadap Penguasaan Tanah Lahan Persawahan Milik Orang Lain Pada Kelurahan Rejomulyo Kota Metro (Studi Putusan Nomor : 7/Pdt.G/2022/Pn.Met)","authors":"Vevi Harzayni","doi":"10.21111/jicl.v5i2.8971","DOIUrl":"https://doi.org/10.21111/jicl.v5i2.8971","url":null,"abstract":"Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui, memahami dan menganalisis penegakan hukum terhadap penguasaan tanah lahan persawahan milik orang lain dan menganalisis akibat hukum penguasaan tanah lahan persawahan milik orang lain pada Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Metro Selatan Kota Metro berdasarkan Studi Putusan Nomor : 7/Pdt.G/2022/PN.Met. metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini yaitu dengan menggunakan penelitian hukum normative. Dalam hukum tanah di kenal juga penguasaan yuridis yang tidak memberi kewenangan untuk menguasai tanah yang bersangkutan secara fisik. Kreditor pemegang hak jaminan atas tanah mempunyai hak penguasaan yuridis atas tanah yang dijadikan agunan, tetapi penguasaannya yuridis atas tanah yang dijadikan agunan, tetapi penguasaannya secara fisik tetap ada pada yang mempunyai tanah. Hak penguasaan atas tanah apabila sudah dihubungkan dengan tanah orang (badan hukum tertentu, maka yang dimaksud dengan hak penguasaan atas tanah adalah hak penguasaan yang didasarkan pada suatu hak maupun suatu kuasa yang pada kenyataannya memberikan wewenang untuk melakukan perbuatan hukum sebagaimana layaknya orang yang mempunyai hak.","PeriodicalId":236660,"journal":{"name":"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law","volume":"52 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122474694","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Mar'ati Sholihah, I. Rosyadi, Mohammad Abdul Kholiq Hasan
This research deals with a topic about a woman's dowry in the light of the legitimate purposes of one of the intentional scholars, Sheikh Ibn Ashour. The research clarifies the woman's dowry, her portrayal, and the purposes of Sharia according to Ibn Ashour, then analyzes and achieves them in the three interests. And this research has tried to answer problems, the most important of which is the nature of the woman's dowry according to Ibn Ashour and how to achieve it in the three interests? This research aims to know the dowry of a woman according to Ibn Ashour. The method of this research is an analytical desk research by depicting the woman’s alimony and analyzing it according to the opinions of the legitimate purposes of Sheikh Ibn Ashour and some scholars, and as a result: that the necessary purposes of the woman’s dowry are: preserving lineage, and it is a general purpose of marriage, which is the reason for the necessity of this alimony, so the woman assumes her responsibility In the marriage in which the offspring is preserved, then the soul is preserved, because the woman is imprisoned from the benefits of her husband and she is forbidden from disposing of his rights except with his permission, so she must be provided with her provision and her maintenance, and the protection of the woman from the deadly work is the maintenance of the poor woman. Then he preserves the religion while she finds a woman who can guarantee her so that she does not go out to forbidden actions, and differentiate between adultery, incest, and cheating. Al-Tahsiniyyah is: the woman’s maintenance while she is rich, and the achievement of the woman’s respect for the authority of the man. Key words: dowry, purposes of Sharia, three interests, Ibn Ashour
{"title":"Dowry in the purposes of Sharia according to Ibn Ashour","authors":"Mar'ati Sholihah, I. Rosyadi, Mohammad Abdul Kholiq Hasan","doi":"10.21111/jicl.v5i2.8060","DOIUrl":"https://doi.org/10.21111/jicl.v5i2.8060","url":null,"abstract":"This research deals with a topic about a woman's dowry in the light of the legitimate purposes of one of the intentional scholars, Sheikh Ibn Ashour. The research clarifies the woman's dowry, her portrayal, and the purposes of Sharia according to Ibn Ashour, then analyzes and achieves them in the three interests. And this research has tried to answer problems, the most important of which is the nature of the woman's dowry according to Ibn Ashour and how to achieve it in the three interests? This research aims to know the dowry of a woman according to Ibn Ashour. The method of this research is an analytical desk research by depicting the woman’s alimony and analyzing it according to the opinions of the legitimate purposes of Sheikh Ibn Ashour and some scholars, and as a result: that the necessary purposes of the woman’s dowry are: preserving lineage, and it is a general purpose of marriage, which is the reason for the necessity of this alimony, so the woman assumes her responsibility In the marriage in which the offspring is preserved, then the soul is preserved, because the woman is imprisoned from the benefits of her husband and she is forbidden from disposing of his rights except with his permission, so she must be provided with her provision and her maintenance, and the protection of the woman from the deadly work is the maintenance of the poor woman. Then he preserves the religion while she finds a woman who can guarantee her so that she does not go out to forbidden actions, and differentiate between adultery, incest, and cheating. Al-Tahsiniyyah is: the woman’s maintenance while she is rich, and the achievement of the woman’s respect for the authority of the man. Key words: dowry, purposes of Sharia, three interests, Ibn Ashour","PeriodicalId":236660,"journal":{"name":"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130271987","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Potensi zakat pertanian di Kabupaten Sumbawa sangat besar khususnya di Desa Kukin, khusus dalam pertanian padi dan jagung. Setiap panen rata-rata masyarakat paling bawah 50 karung atau 1.800 kg. Sedangkan jagung berkisar antara 5 ton sampai 10 ton dalam satu kali panen. Pengelolaan zakat di Desa Kukin Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa, belum berjalan dengan baik. Masih ada masyarakat yang belum mengeluarkan zakat, sebab kurangnya pemahaman tentang hukum zakat. Dalam hal pengeluaran zakat di Desa Kukin ada yang sudah sesuai syariat Islam dan ada yang belum sesuai takaran zakat pertanian yang dikeluarkan, sesuai dengan yang mereka inginkan atau dirasa cukup tanpa memikirkan bahwa ini sudah sesuai dengan yang ditentukan dalam Islam. Berdasarkan Undang-undang tentang pengelolaan zakat pada pasal 38, dijelaskan bahwa zakat harus dikelola oleh lembaga yang resmi agar tidak terjadi kesinambungan sosial. Walaupun pihak Kecamatan mengatakan akan membentuk amil zakat yang lebih baik, akan tetapi itu hanya di kecamatan bukan di Desa Kukin.
{"title":"POTENSI ZAKAT PERTANIAN DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN UMMAT DI KABUPATEN SUMBAWA","authors":"Feri Irawan","doi":"10.21111/jicl.v5i2.8671","DOIUrl":"https://doi.org/10.21111/jicl.v5i2.8671","url":null,"abstract":"Potensi zakat pertanian di Kabupaten Sumbawa sangat besar khususnya di Desa Kukin, khusus dalam pertanian padi dan jagung. Setiap panen rata-rata masyarakat paling bawah 50 karung atau 1.800 kg. Sedangkan jagung berkisar antara 5 ton sampai 10 ton dalam satu kali panen. Pengelolaan zakat di Desa Kukin Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa, belum berjalan dengan baik. Masih ada masyarakat yang belum mengeluarkan zakat, sebab kurangnya pemahaman tentang hukum zakat. Dalam hal pengeluaran zakat di Desa Kukin ada yang sudah sesuai syariat Islam dan ada yang belum sesuai takaran zakat pertanian yang dikeluarkan, sesuai dengan yang mereka inginkan atau dirasa cukup tanpa memikirkan bahwa ini sudah sesuai dengan yang ditentukan dalam Islam. Berdasarkan Undang-undang tentang pengelolaan zakat pada pasal 38, dijelaskan bahwa zakat harus dikelola oleh lembaga yang resmi agar tidak terjadi kesinambungan sosial. Walaupun pihak Kecamatan mengatakan akan membentuk amil zakat yang lebih baik, akan tetapi itu hanya di kecamatan bukan di Desa Kukin.","PeriodicalId":236660,"journal":{"name":"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law","volume":"65 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127103961","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pernikahan merupakan suatu permasalahan yang diatur secara rinci dalam hukum Islam, dikarenakan hal tersebut termasuk kedalam kategori yang sacral untuk dilaksanakan. Ada beberapa macam pernikahan yang salah satunya dinamakan dengan istilah nikah mut’ah atau dikenal dengan nikah kontrak. Secara huku Islam pada awal penyebarannya nikah mut’ah masih diperbolehkan karena beberapa faktor, namun demikian hukum tersebut sudah dihapus dan diharamkannya nikah mut’ah. Akan tetapi dalam masyarakat khususnya Indonesia praktik nikah mut’ah masih sering terjadi. Pada penelitian kali ini menggunakan metode penelitian kualitatif, yang mana pendekatan dalam metode ini dilakukan yaitu bahan pustaka dikaji yang berupa data sekunder, penelitian ini bisa dikatakan dengan penelitian kepustakaan (library research). Dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Dengan demikian dari hasil penelitian mengenai nikah mut’ah terhasillah bahwasanya dalam Islam pernikahan kontrak sudah ditiadakan dan menyikapi hal tersebut undang-undang yang berlaku di Indonesia juga melarang terjadinya praktik kawin kontrak karena tidak sesuainya dengan asas atau landasan hukum negara Indonesia.
{"title":"NIKAH MUT’AH DALAM MASYARAKAT MUSLIM INDONESIA SERTA PANDANGAN HUKUM POSITIF TENTANG PELAKSANAANYA","authors":"Muhammad Hilmi Ajjahidi, Ayu Lika Rahmadhani","doi":"10.21111/jicl.v5i2.8912","DOIUrl":"https://doi.org/10.21111/jicl.v5i2.8912","url":null,"abstract":"Pernikahan merupakan suatu permasalahan yang diatur secara rinci dalam hukum Islam, dikarenakan hal tersebut termasuk kedalam kategori yang sacral untuk dilaksanakan. Ada beberapa macam pernikahan yang salah satunya dinamakan dengan istilah nikah mut’ah atau dikenal dengan nikah kontrak. Secara huku Islam pada awal penyebarannya nikah mut’ah masih diperbolehkan karena beberapa faktor, namun demikian hukum tersebut sudah dihapus dan diharamkannya nikah mut’ah. Akan tetapi dalam masyarakat khususnya Indonesia praktik nikah mut’ah masih sering terjadi. Pada penelitian kali ini menggunakan metode penelitian kualitatif, yang mana pendekatan dalam metode ini dilakukan yaitu bahan pustaka dikaji yang berupa data sekunder, penelitian ini bisa dikatakan dengan penelitian kepustakaan (library research). Dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Dengan demikian dari hasil penelitian mengenai nikah mut’ah terhasillah bahwasanya dalam Islam pernikahan kontrak sudah ditiadakan dan menyikapi hal tersebut undang-undang yang berlaku di Indonesia juga melarang terjadinya praktik kawin kontrak karena tidak sesuainya dengan asas atau landasan hukum negara Indonesia.","PeriodicalId":236660,"journal":{"name":"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law","volume":"104 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124638378","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
إن الإجهاض من إحدى الظواهر الاجتماعية التي لها حالاتها ودوافعها، وهو يتعلق تعلقا وثيقا بالأحكام الشرعية، فالشريعة الإسلامية بدورها في الحياة البشرية تأتي أحكامها بما يناسب البشر. ومن صور الإجهاض في الواقع هو ما حصل من المرأة المجنونة أو الأم المجنونة للدوافع الأخلاقية، هذه ظاهرة واقعية تكثر مع كثرة الفتن في هذا الزمان، إضافة إلى ضعف الوازع الديني لدى المجتمع. بناء على هذا، يهتم الباحث بكتابة بحث يهدف إلى معرفة أحكام إجهاض الجنين في هذه الحالة في منظور الفقه الإسلامي. والبحث مكتبي يعتمد على المنهج التحليلي. وبعد البحث والاطلاع، ظهر أهم نتائجه ما يلي : أن حكم الإجهاض للأم المجنونة للدوافع الأخلاقية في الفقه الإسلامي تختلف مع اختلاف حالاته، حيث إن ارتكابه في بعض الحالات يعتبر ممنوعا، وفي بعض آخر يعتبر مما يباح فعله كآخر حل مع توفر الضوابط والشروط فيه، وذلك للضرورة أو الحاجة تنزل منزلة الضرورة. الكلمات الرئيسية: إجهاض الجنين – الأم المجنونة – الدوافع الأخلاقية - الفقه الإسلامي
{"title":"إجهاض الجنين للأم المجنونة للدوافع الأخلاقية في منظور الفقه الإسلامي","authors":"Azhar Alimuddin","doi":"10.21111/jicl.v5i1.7829","DOIUrl":"https://doi.org/10.21111/jicl.v5i1.7829","url":null,"abstract":"إن الإجهاض من إحدى الظواهر الاجتماعية التي لها حالاتها ودوافعها، وهو يتعلق تعلقا وثيقا بالأحكام الشرعية، فالشريعة الإسلامية بدورها في الحياة البشرية تأتي أحكامها بما يناسب البشر. ومن صور الإجهاض في الواقع هو ما حصل من المرأة المجنونة أو الأم المجنونة للدوافع الأخلاقية، هذه ظاهرة واقعية تكثر مع كثرة الفتن في هذا الزمان، إضافة إلى ضعف الوازع الديني لدى المجتمع. بناء على هذا، يهتم الباحث بكتابة بحث يهدف إلى معرفة أحكام إجهاض الجنين في هذه الحالة في منظور الفقه الإسلامي. والبحث مكتبي يعتمد على المنهج التحليلي. وبعد البحث والاطلاع، ظهر أهم نتائجه ما يلي : أن حكم الإجهاض للأم المجنونة للدوافع الأخلاقية في الفقه الإسلامي تختلف مع اختلاف حالاته، حيث إن ارتكابه في بعض الحالات يعتبر ممنوعا، وفي بعض آخر يعتبر مما يباح فعله كآخر حل مع توفر الضوابط والشروط فيه، وذلك للضرورة أو الحاجة تنزل منزلة الضرورة. الكلمات الرئيسية: إجهاض الجنين – الأم المجنونة – الدوافع الأخلاقية - الفقه الإسلامي","PeriodicalId":236660,"journal":{"name":"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law","volume":"7 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125518748","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
أثر الزواج المبكر على سلامة الأسرة من منظور مفهوم الباءة في الحديث النبوينندا موتيارا فهميجامعة دار السلام كونتور، إندونيسياnandamutiara.fahmi@gontor.ac.idمستلخص البحثالغرض من هذه الدراسة هو إثبات أثر الزواج المبكر على سلامة الأسرة كما يُزعم، ودراسته من خلال مراجعة مفهوم الباءة في الحديث النبوي كشروط للزواج. استخدمت الباحثة في هذا البحث أساليب البحث النوعي باستخدام نوع البحث في شكل بيانات المكتبات (بحوث المكتبة)، مع نوعين من مصادر البيانات، وهما البيانات الأساسية والبيانات الثانوية، وتحليل البيانات في شكل تحليل الوصفي. وهي تقنيات التحليل التي تجمع كل الرؤى من جميع التحليلات السابقة من أجل اتخاذ القرار الصحيح مع مراجعة مفهوم الباءة في الحديث النبويتشير نتائج هذه الدراسة إلى أن الزواج المبكر ليس السبب الرئيسي وراء الخلافات في الأسرة أو الطلاق. على الرغم من أن الزواج المبكر له تأثير سلبي، إلا أن له آثارًا إيجابية أكثر. كما بينت نتائج الدراسة أن مفهوم الباءة في الحديث النبوي وثيق الصلة لاستخدامه كاعتبار في تقنين الزواج المبكر والذي يمكن أن يكون حلاً للأزمة الأخلاقية الحالية. لأن الزواج المبكر من منظور الباءة لا يخالف الشريعة الإسلامية أو قانون الزواج الذي يتطلب الاستعداد والقدرات الجسدية والعقلية في تنفيذه.الكلمات الدالة : الزواج المبكر، سلامة الأسرة، الباءة
{"title":"أثر ألزواج المبكر على سلامة الأسرة من منظورمفهوم الباءة في الحديث النبوي","authors":"Nanda Mutiara Fahmi","doi":"10.21111/jicl.v5i1.7888","DOIUrl":"https://doi.org/10.21111/jicl.v5i1.7888","url":null,"abstract":"أثر الزواج المبكر على سلامة الأسرة من منظور مفهوم الباءة في الحديث النبوينندا موتيارا فهميجامعة دار السلام كونتور، إندونيسياnandamutiara.fahmi@gontor.ac.idمستلخص البحثالغرض من هذه الدراسة هو إثبات أثر الزواج المبكر على سلامة الأسرة كما يُزعم، ودراسته من خلال مراجعة مفهوم الباءة في الحديث النبوي كشروط للزواج. استخدمت الباحثة في هذا البحث أساليب البحث النوعي باستخدام نوع البحث في شكل بيانات المكتبات (بحوث المكتبة)، مع نوعين من مصادر البيانات، وهما البيانات الأساسية والبيانات الثانوية، وتحليل البيانات في شكل تحليل الوصفي. وهي تقنيات التحليل التي تجمع كل الرؤى من جميع التحليلات السابقة من أجل اتخاذ القرار الصحيح مع مراجعة مفهوم الباءة في الحديث النبويتشير نتائج هذه الدراسة إلى أن الزواج المبكر ليس السبب الرئيسي وراء الخلافات في الأسرة أو الطلاق. على الرغم من أن الزواج المبكر له تأثير سلبي، إلا أن له آثارًا إيجابية أكثر. كما بينت نتائج الدراسة أن مفهوم الباءة في الحديث النبوي وثيق الصلة لاستخدامه كاعتبار في تقنين الزواج المبكر والذي يمكن أن يكون حلاً للأزمة الأخلاقية الحالية. لأن الزواج المبكر من منظور الباءة لا يخالف الشريعة الإسلامية أو قانون الزواج الذي يتطلب الاستعداد والقدرات الجسدية والعقلية في تنفيذه.الكلمات الدالة : الزواج المبكر، سلامة الأسرة، الباءة","PeriodicalId":236660,"journal":{"name":"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law","volume":"116 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124809712","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
AbstrakDalam sistem adat matrilineal di Minangkabau, harta bersama dikenal dengan istilah harta suarang yaitu harta yang diperoleh suami istri secara bersama-sama selama masih dalam ikatan perkawinan. Dalam adat matrilineal, perempuan berkuasa atas segala persoalan. Sedangkan dalam Pasal 89 Kompilasi Hukum Islam suami bertanggungjawab atas harta bersama, harta istri dan hartanya sendiri. Sehingga terjadi permasalahan diantara keduanya.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem pembagian harta bersama pascaperceraian pada adat matrilineal. Untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap pembagian harta bersama pascaperceraian pada adat matrilineal khususnya di Minangkabau.Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Penulis mengumpulkan sumber data dengan studi kepustakaan. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, dengan teknik analisis data: pengumpulan sumber data, klasifikasi bahan-bahan hukum, dan analisis.Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pembagian harta bersama pascaperceraian dalam adat matrilineal di Minangkabau antara suami dan istri dibagi rata. Karena pembagian harta bersama tidak dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Hadits secara rinci, maka hukum pembagiannya mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia. Minangkabau berpegang pada falsafah “Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah” yang artinya adat bersendi kepada agama, agama bersendi pada Al-qur’an. Yang berarti bahwa aturan adat matrilineal di Minangkabau dalam pembagian harta bersama pascaperceraian telah sesuai dengan hukum Islam.Kata Kunci: Matrilineal, Harta Bersama, Tinjauan Hukum Islam
在米南卡博的原婚姻制度中,共同的财富被称为“交换财产”,即夫妻在结婚期间一起获得的共同财富。在母系文化中,女性掌管一切。而在第89条中,伊斯兰法律的汇编要求丈夫对他的财产、妻子和自己的财产负责。因此,两者之间出现了问题。本研究的目的是了解离婚后在母系习俗中共享财产的制度。了解伊斯兰法律对离婚后将财产分布式分配给特定于米南卡卢的母系习俗的看法。本研究采用规范性法律和比较方法进行研究。作者通过研究文献收集数据来源。该研究具有描述性分析和数据分析技术:数据来源收集、法律材料分类和分析。研究表明:离婚后在婚姻习俗中夫妻之间的财产共享被平均分配。由于《古兰经》和《圣训》中没有详细描述共享财产的划分,所以《古兰经》的各个部分都遵循印尼的法律。Minangkabau坚持“basandi sur k, basandi kitabullah”的哲学,意思是伊斯兰教的弦乐器,古兰经中的弦乐器。这意味着,离婚后,米南卡卢的母系管理制度符合伊斯兰法律。关键词:婚姻、共同财产、伊斯兰法律审查
{"title":"Pembagian Harta Bersama Pascaperceraian Dalam Perkawinan Adat Matrilineal di Minangkabau menurut Hukum Positif dan Fiqh Islam","authors":"Rabiatul Adawiyah Catur Putri","doi":"10.21111/jicl.v5i1.7852","DOIUrl":"https://doi.org/10.21111/jicl.v5i1.7852","url":null,"abstract":"AbstrakDalam sistem adat matrilineal di Minangkabau, harta bersama dikenal dengan istilah harta suarang yaitu harta yang diperoleh suami istri secara bersama-sama selama masih dalam ikatan perkawinan. Dalam adat matrilineal, perempuan berkuasa atas segala persoalan. Sedangkan dalam Pasal 89 Kompilasi Hukum Islam suami bertanggungjawab atas harta bersama, harta istri dan hartanya sendiri. Sehingga terjadi permasalahan diantara keduanya.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem pembagian harta bersama pascaperceraian pada adat matrilineal. Untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap pembagian harta bersama pascaperceraian pada adat matrilineal khususnya di Minangkabau.Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Penulis mengumpulkan sumber data dengan studi kepustakaan. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, dengan teknik analisis data: pengumpulan sumber data, klasifikasi bahan-bahan hukum, dan analisis.Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pembagian harta bersama pascaperceraian dalam adat matrilineal di Minangkabau antara suami dan istri dibagi rata. Karena pembagian harta bersama tidak dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Hadits secara rinci, maka hukum pembagiannya mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia. Minangkabau berpegang pada falsafah “Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah” yang artinya adat bersendi kepada agama, agama bersendi pada Al-qur’an. Yang berarti bahwa aturan adat matrilineal di Minangkabau dalam pembagian harta bersama pascaperceraian telah sesuai dengan hukum Islam.Kata Kunci: Matrilineal, Harta Bersama, Tinjauan Hukum Islam","PeriodicalId":236660,"journal":{"name":"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law","volume":"79 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134496201","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
ABSTRACK Perkembangan teknologi akhir-akhir ini semakin pesat dan sangat membawa banyak perubahan dalam segala aspek dalam masyarakat. Salah satu teknologi yang berkembang pesat di era global ini yaitu internet, ia tidak bisa lepas dari kehidupan manusia pada zaman ini. Game Online diciptakan sebagai salah satu sarana hiburan yang lebih interaktif, semakin game tersebut inovatif, menarik, dan menantang maka akan membuat game tersebut semakin dinikmati dan menempel dihati gamer. Game Online mampu mengikat para gamer sehingga menjadi kecanduan. Dalam hal ini Game Online memiliki dampak positif dan dampak negatif setelah bermain. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tentang bagaiman Game Online ditinjau dari kaidah Darul Mafasid Muqaddamu Ala Jalbi Masholih Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library reseach), yaitu penelitian yang data dan bahan yang dipergunakan berasal dari sumber-sumber kepustakaan baik berupa buku, ensikolopedi, jurnal, majalah, surat kabar, dan dokumen. Penelitian ini menggunakan metode deduktif untuk mencari hukum Game Online yaitu berasal dari kebenaran yang bersifat umum, dan menggunakan metode induktif untuk menganalisa Game Online ditinjau dari kaidah Ushul Fiqh Darul Mafasid Muqaddamu Ala Jalbi Masholih. Hasil Penelitian adalah: 1) hukum Game Online; boleh jika tujuannya hanya untuk hiburan, terdapat manfaat, dan tidak menyebabkan kerusakan. Hukum Game Online menjadi haram jika terdapat judi di dalamnya dan menyebabkan lalai dari pekerjaan dan kewajiban Ibadah kepada Allah, dan mengutamakan bermain game daripada suatu pekerjaan yang lebih penting lainnya. Hukum Game Online menjadi makruh jika tidak terdapat judi. 2) Menurut kaidah Darul Mafasid Muqaddamu Ala Jalbi Masholih Game Online mempunyai dampak positif dan negative, Dampak Positif di antaranya meningkatkan kemampuan konsentrasi, fungsi intelektual, dapat menghilangkan stress. Sedangkan dampak negative dari Game Online di antaranya, dapat merusak keimanan, merusak fikiran, banyak membuang waktu, Game Online juga berdampak pada segi kesehatan, sosial, ekonomi, pendidikan, dan kepribadian pemain. Dengan demikian maka penulis menyimpulkan bahwa tidaklah boleh bermain Game Online karena dalam game tersebut mempunyai dampak negative lebih banyak daripada dampak positif. Maka meninggalkan kerusakan lebih utama daripada mengambil kemaslahatan sesuai dengan kaidah .Darul Mafasid Muqaddamu Ala Jalbi Masholih Kata kunci: Game Online, Dampak Positif, Dampak Negatif
最近的技术发展迅速发展,给社会各方面带来了巨大的变化。在这个全球时代蓬勃发展的技术之一是互联网,它在当今人类生活中是无法逃避的。网络游戏是作为一种更互动的娱乐方式创造出来的,它越创新、越刺激、越有挑战性,它就越能让玩家享受和抓住玩家的心。网络游戏将玩家与成瘾者联系起来。这款在线游戏在玩完后产生了积极和消极的影响。这项研究的目的是了解达鲁·马法德·穆加达姆·贾尔布·马绍尔法典中的在线游戏是如何审查的。该研究是一种出版物研究,其数据和材料来自于书籍、心理学、日记、杂志、报纸和文件等好的文献来源。这项研究采用了一种演绎的方法来搜索网络游戏规则,即它来自于共同的真理,并使用推理方法分析网络游戏。研究结果是:1)网络游戏规则;如果目标仅仅是娱乐,是有益的,而不是有害的,那也没关系。网上游戏规则在赌博时是违法的,导致人们忽视了对上帝的服务和崇拜义务,把游戏放在更重要的职业之前。如果没有赌博,在线游戏规则就会变得更加复杂。2)根据Darul mabel muqadanda Ala Jalbi mashosion的《在线游戏规则》,在线游戏具有积极和消极的影响,其中积极的影响可以提高注意力、智力功能和减压能力。而这些在线游戏的负面影响,不仅会破坏信仰,破坏思想,浪费大量时间,还会影响玩家的健康、社会、经济、教育和个性。因此,作者的结论是,不应该玩网络游戏,因为它所产生的负面影响比积极影响多得多。因此,根据《法典》,留下比接受网络游戏、正面影响、负面影响更严重的损害
{"title":"ANALISIS PENERAPAN KAIDAH DAR’UL MAFASID MUQADDAMU ALA JALBI MASHOLIH TERHADAP GAME ONLINE","authors":"Imas Kurniawan","doi":"10.21111/JICL.V4I1.4315","DOIUrl":"https://doi.org/10.21111/JICL.V4I1.4315","url":null,"abstract":"ABSTRACK Perkembangan teknologi akhir-akhir ini semakin pesat dan sangat membawa banyak perubahan dalam segala aspek dalam masyarakat. Salah satu teknologi yang berkembang pesat di era global ini yaitu internet, ia tidak bisa lepas dari kehidupan manusia pada zaman ini. Game Online diciptakan sebagai salah satu sarana hiburan yang lebih interaktif, semakin game tersebut inovatif, menarik, dan menantang maka akan membuat game tersebut semakin dinikmati dan menempel dihati gamer. Game Online mampu mengikat para gamer sehingga menjadi kecanduan. Dalam hal ini Game Online memiliki dampak positif dan dampak negatif setelah bermain. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tentang bagaiman Game Online ditinjau dari kaidah Darul Mafasid Muqaddamu Ala Jalbi Masholih Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library reseach), yaitu penelitian yang data dan bahan yang dipergunakan berasal dari sumber-sumber kepustakaan baik berupa buku, ensikolopedi, jurnal, majalah, surat kabar, dan dokumen. Penelitian ini menggunakan metode deduktif untuk mencari hukum Game Online yaitu berasal dari kebenaran yang bersifat umum, dan menggunakan metode induktif untuk menganalisa Game Online ditinjau dari kaidah Ushul Fiqh Darul Mafasid Muqaddamu Ala Jalbi Masholih. Hasil Penelitian adalah: 1) hukum Game Online; boleh jika tujuannya hanya untuk hiburan, terdapat manfaat, dan tidak menyebabkan kerusakan. Hukum Game Online menjadi haram jika terdapat judi di dalamnya dan menyebabkan lalai dari pekerjaan dan kewajiban Ibadah kepada Allah, dan mengutamakan bermain game daripada suatu pekerjaan yang lebih penting lainnya. Hukum Game Online menjadi makruh jika tidak terdapat judi. 2) Menurut kaidah Darul Mafasid Muqaddamu Ala Jalbi Masholih Game Online mempunyai dampak positif dan negative, Dampak Positif di antaranya meningkatkan kemampuan konsentrasi, fungsi intelektual, dapat menghilangkan stress. Sedangkan dampak negative dari Game Online di antaranya, dapat merusak keimanan, merusak fikiran, banyak membuang waktu, Game Online juga berdampak pada segi kesehatan, sosial, ekonomi, pendidikan, dan kepribadian pemain. Dengan demikian maka penulis menyimpulkan bahwa tidaklah boleh bermain Game Online karena dalam game tersebut mempunyai dampak negative lebih banyak daripada dampak positif. Maka meninggalkan kerusakan lebih utama daripada mengambil kemaslahatan sesuai dengan kaidah .Darul Mafasid Muqaddamu Ala Jalbi Masholih Kata kunci: Game Online, Dampak Positif, Dampak Negatif","PeriodicalId":236660,"journal":{"name":"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law","volume":"23 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-08-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116244441","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}