Pub Date : 2023-07-04DOI: 10.21111/jicl.v6i1.10175
Ibrohim Kholilurrohman
Penelitian ini mengkaji tentang penguatan ketahanan keluarga melalui bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa pengaruh bimbingan pernikahan terhadap penguatan ketahanan keluarga, dengan metode penelitian Kualitatif untuk mengambil data dari informan di KUA Kecamatan Pesantren, pasangan pengantin yang mengikuti dan yang tidak mengikuti bimbingan perkawinan. Hasil penelitian ini adalah a). Proses pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan pesantren sudah berjalan, namun penerapan peraturannya belum maksimal, karena masih ada calon pasangan pengatin yang tidak ikut bimbingan perkawinan. Padahal, secara peraturan, bimbingan perkawinan wajib dilaksanakan bagi calon pengantin yang hendak melangsungkan perkawinan b.) Pengaruh bimbingan perkawinan terhadap penguatan ketahanan keluarga sangat banyak. Karena dari mengikuti bimbingan perkawinan tersebut, calon pengantin mengetahui hal-hal yang belum di ketahui tentang pernikahan dan berumah tangga. Kesimpulannya, yang mengikuti bimbingan, masih ada yang bingung tentang perkawinan, apalagi yang tidak mengikuti bimbingan perkawinan. Rata-rata pengangantin yang mengikuti bimbingan perkawinan, memiliki nilai ketahanan yang baik. Meskipun ada yang tidak mengikuti bimbingan perkawinan tapi nilai ketahanannya baik, itu karena mereka mempelajari mater-materi tentang perkawinan dan rumah tangga secara mandiri, secara tidak langsung mereka juga mengikuti bimbingan, akan tetapi tidak mendapat legalitas dari KUA. Kata kunci : Bimbingan Perkawinan, Ketahanan Keluarga, Calon Pengantin
这项研究探讨了在Kediri city Pesantren的宗教事务指导下加强家庭安全的问题。本研究旨在确定婚姻指导对加强家庭安全的影响,采用定性研究方法从KUA地区的告密者、跟踪和不遵循婚姻指导的新娘那里获取数据。这项研究的结果是a). .在KUA寄主区执行婚姻指导的过程已经在进行中,但规则的实施还没有得到最大限度的实施,因为可能的伴侣伴侣不参加婚姻指导。然而,按照规定,婚姻指导是为即将结婚的准新娘准备的。婚姻指导对加强家庭生存的影响是巨大的。因为在婚姻的指引下,未来的新娘会知道婚姻和婚姻的陌生之处。总而言之,随着婚姻的引导,有些人对婚姻的指导感到困惑,尤其是那些没有遵循婚姻的指导的人。平均每个遵循婚姻指导的丈夫都有很好的弹性。虽然有些人不遵循婚姻的指导,但持守婚姻和家庭的良好价值,这是因为他们独立学习婚姻和家庭的材料,间接地遵循指导,但没有获得婚姻婚姻的合法性。关键词:婚姻指导,家庭团聚,准新娘
{"title":"PENGUATAN KETAHANAN KELUARGA MELALUI BIMBINGAN PERKAWINAN CALON PENGANTIN (Studi Kasus Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pesantren Kota Kediri)","authors":"Ibrohim Kholilurrohman","doi":"10.21111/jicl.v6i1.10175","DOIUrl":"https://doi.org/10.21111/jicl.v6i1.10175","url":null,"abstract":"Penelitian ini mengkaji tentang penguatan ketahanan keluarga melalui bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa pengaruh bimbingan pernikahan terhadap penguatan ketahanan keluarga, dengan metode penelitian Kualitatif untuk mengambil data dari informan di KUA Kecamatan Pesantren, pasangan pengantin yang mengikuti dan yang tidak mengikuti bimbingan perkawinan. Hasil penelitian ini adalah a). Proses pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan pesantren sudah berjalan, namun penerapan peraturannya belum maksimal, karena masih ada calon pasangan pengatin yang tidak ikut bimbingan perkawinan. Padahal, secara peraturan, bimbingan perkawinan wajib dilaksanakan bagi calon pengantin yang hendak melangsungkan perkawinan b.) Pengaruh bimbingan perkawinan terhadap penguatan ketahanan keluarga sangat banyak. Karena dari mengikuti bimbingan perkawinan tersebut, calon pengantin mengetahui hal-hal yang belum di ketahui tentang pernikahan dan berumah tangga. Kesimpulannya, yang mengikuti bimbingan, masih ada yang bingung tentang perkawinan, apalagi yang tidak mengikuti bimbingan perkawinan. Rata-rata pengangantin yang mengikuti bimbingan perkawinan, memiliki nilai ketahanan yang baik. Meskipun ada yang tidak mengikuti bimbingan perkawinan tapi nilai ketahanannya baik, itu karena mereka mempelajari mater-materi tentang perkawinan dan rumah tangga secara mandiri, secara tidak langsung mereka juga mengikuti bimbingan, akan tetapi tidak mendapat legalitas dari KUA. \u0000 \u0000Kata kunci : Bimbingan Perkawinan, Ketahanan Keluarga, Calon Pengantin","PeriodicalId":236660,"journal":{"name":"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law","volume":"15 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123349018","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
AbstratcThis study aims to determine the Alternative Dispute Resolution (APS) model which includes mediation, negotiation, conciliation, and arbitration in Positive Law and Islamic law which are taken from the Al-Qur'an and Al-Hadith. The essence of the problem to be uncovered in this study is to find Dispute Resolution models at the time of Rasulullah SAW and the mechanism according to Positive Law in resolving sharia economic disputes. The research method used in this study is a literature study research model by relying on books, articles, journals, and turots as sources of research data. The results of this study found that at the time of the Prophet Muhammad SAW had encountered the practice of resolving disputes through Alternative Dispute Resolution (APS). This is proven by, first, the finding of the arguments for negotiation, mediation, conciliation and arbitration from the Qur'an and Hadith, secondly, the prophet Muhammad SAW negotiated with Suhail Bin 'Amr as a negotiator for the polytheists in the form of a hudaibiyah agreement, the three prophets Muhammad SAW became a mediator in reconciling two people from the ansor circles who were in dispute over material rights, fourth it was found that the prophet Muhammad SAW justified the arbitration carried out by Abu Shuraykh and Sa'ad Bin Muadz.Keywords: Dispute Resolution, Sharia Economy, Positive Law, Islamic Law.AbstrakPenelitian ini bertujuan mengetahui model Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang meliputi mediasi, negosiasi, konsiliasi, dan arbitrase dalam Hukum Positif dan hukum Islam yang dipetik dari Al-Qur’an dan Al-Hadits. Inti permasalahan yang ingin diungkap dalam penelitian ini adalah menemukan model-model Penyelesaian Sengketa pada zaman Rasulullah SAW dan mekanismenya menurut pandangan Hukum Positif dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah model penelitian studi kepustakaan dengan mengandalkan buku, artikel, jurnal, dan turots sebagai sumber data penelitian. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa pada masa Rasululloh SAW telah dijumpai praktek pendamaian sengketa melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS). Hal ini di buktikan dengan, pertama, ditemukannya dalil negosiasi, mediasi, konsiliasi dan arbitrase dari Al-Qur’an dan Hadits, kedua, nabi Muhammad SAW melakukan negosiasi dengan Suhail Bin ‘Amr sebagai negosiator kaum musyrik dalam wujud perjanjian hudaibiyah, ketiga nabi Muhammad SAW menjadi mediator dalam mendamaikan dua orang dari kalangan ansor yang berselisih dalam hak kebendaan, keempat ditemukan bahwa nabi Muhamad SAW membenarkan arbitrase yang dilakukan oleh Abu Syuraikh dan Sa’ad Bin Muadz.Kata-kata kunci : Penyelesaian Sengketa, Ekonomi Syariah, Hukum Positif, Hukum Islam.
摘要:本研究旨在确定《古兰经》和《圣训》中包含调解、谈判、和解和仲裁在内的成文法和伊斯兰教法替代性争议解决模式。本研究要揭示的问题实质是寻找Rasulullah SAW时代的争端解决模式,以及根据实证法解决伊斯兰教经济纠纷的机制。本研究采用的研究方法是文献研究型的研究模式,主要依靠书籍、文章、期刊、教程等作为研究数据的来源。本研究的结果发现,在先知穆罕默德时期,SAW遇到了通过替代性争端解决(APS)解决争端的做法。首先,古兰经和圣训中发现了谈判、调解、和解和仲裁的论据,其次,先知穆罕默德作为多神教派的谈判者与苏海尔·本·阿姆鲁以hudaibiyah协议的形式进行了谈判,三位先知穆罕默德·SAW成为调和两个在物质权利上有争议的人的调解人,第四,人们发现先知穆罕默德为阿布·舒雷赫和萨阿德·本·穆阿兹进行的仲裁辩护。关键词:争议解决,伊斯兰经济,成文法,伊斯兰法。[摘要]penelitian ini bertujuan mengetahui模型alternative penelitian Sengketa (APS) yang meliputi mediasi, negosiasi, konsiliasi, dan arbitrase dalam Hukum Positif dan Hukum Islam yang dipepek dari al - quuran dan hadiits。我的意思是,我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思。自适应方法penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah模型penelitian研究kepustakan dengan mengandalkan buku, artikel, journal, dan tutus sebagai数量数据penelitian。Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa pada masa Rasululloh SAW telah dijumpai praktek pendamaian senketa melalui替代penelaian senketa (APS)。halini di buktikan dengan, pertama, ditemukannya dalil谈判,mediasi, konsiliasi dan arbitrase dari al - quuran dan Hadits, kedua, nabi Muhammad SAW melakukan谈判,Suhail Bin ' Amr sebagai谈判代表kaum musyrik dalam wujud perjanjian hudaibiyah, ketiga nabi Muhammad SAW menjadi调解人dalam mendamaikan dua orang dari kalangan ansor yang berselisih dalam hak kebendaan,穆罕默德穆罕默德穆罕默德穆罕默德穆罕默德穆罕默德穆罕默德穆罕默德穆罕默德穆罕默德穆罕默德穆罕默德穆罕默德穆罕默德穆罕默德穆罕默德Kata-kata kunci: penyelesian senketa, Ekonomi ysariah, Hukum Positif, Hukum Islam。
{"title":"PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DALAM HUKUM ISLAM SERTA PANDANGAN HUKUM POSITIF PADA PELAKSANAANNYA","authors":"Fuad Fatkhurakman, Syufaat Syufaat","doi":"10.21111/jicl.v6i1.9702","DOIUrl":"https://doi.org/10.21111/jicl.v6i1.9702","url":null,"abstract":"AbstratcThis study aims to determine the Alternative Dispute Resolution (APS) model which includes mediation, negotiation, conciliation, and arbitration in Positive Law and Islamic law which are taken from the Al-Qur'an and Al-Hadith. The essence of the problem to be uncovered in this study is to find Dispute Resolution models at the time of Rasulullah SAW and the mechanism according to Positive Law in resolving sharia economic disputes. The research method used in this study is a literature study research model by relying on books, articles, journals, and turots as sources of research data. The results of this study found that at the time of the Prophet Muhammad SAW had encountered the practice of resolving disputes through Alternative Dispute Resolution (APS). This is proven by, first, the finding of the arguments for negotiation, mediation, conciliation and arbitration from the Qur'an and Hadith, secondly, the prophet Muhammad SAW negotiated with Suhail Bin 'Amr as a negotiator for the polytheists in the form of a hudaibiyah agreement, the three prophets Muhammad SAW became a mediator in reconciling two people from the ansor circles who were in dispute over material rights, fourth it was found that the prophet Muhammad SAW justified the arbitration carried out by Abu Shuraykh and Sa'ad Bin Muadz.Keywords: Dispute Resolution, Sharia Economy, Positive Law, Islamic Law.AbstrakPenelitian ini bertujuan mengetahui model Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang meliputi mediasi, negosiasi, konsiliasi, dan arbitrase dalam Hukum Positif dan hukum Islam yang dipetik dari Al-Qur’an dan Al-Hadits. Inti permasalahan yang ingin diungkap dalam penelitian ini adalah menemukan model-model Penyelesaian Sengketa pada zaman Rasulullah SAW dan mekanismenya menurut pandangan Hukum Positif dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah model penelitian studi kepustakaan dengan mengandalkan buku, artikel, jurnal, dan turots sebagai sumber data penelitian. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa pada masa Rasululloh SAW telah dijumpai praktek pendamaian sengketa melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS). Hal ini di buktikan dengan, pertama, ditemukannya dalil negosiasi, mediasi, konsiliasi dan arbitrase dari Al-Qur’an dan Hadits, kedua, nabi Muhammad SAW melakukan negosiasi dengan Suhail Bin ‘Amr sebagai negosiator kaum musyrik dalam wujud perjanjian hudaibiyah, ketiga nabi Muhammad SAW menjadi mediator dalam mendamaikan dua orang dari kalangan ansor yang berselisih dalam hak kebendaan, keempat ditemukan bahwa nabi Muhamad SAW membenarkan arbitrase yang dilakukan oleh Abu Syuraikh dan Sa’ad Bin Muadz.Kata-kata kunci : Penyelesaian Sengketa, Ekonomi Syariah, Hukum Positif, Hukum Islam.","PeriodicalId":236660,"journal":{"name":"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law","volume":"217 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115213749","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-07-04DOI: 10.21111/jicl.v6i1.10174
Fazari Zul hasmi Kanggas, Hifdhotul Munawaroh
Pernikahan disyariatkan dalam agama Islam, yang memiliki tujuan mulia. Salah satunya adalah memelihara geneasi dan memuliakan Wanita. Oleh karena itu, maka perceraian adalah perkara yang dibendi oleh Syara’. Perceraian dapat dilakukan jika terjadi permasalahan dalam keluarga yang tidak dapat diselesaikan. Namun demikian, terdapat permasalahan ketika terjadi proses rekayasa/hilah. Yaitu, ketika mantan suami mencari laki-laki lain agar menikahi mantan isterinya dengan tujuan agar dia kemudian menceraikannya, dan bekas suami bisa menikahi mantan istrinya. Dalam Islam penikahan ini disebut dengan nikah tahlil. Yaitu pernikahan yang dilakukan demi menghalalkan orang yang telah melakukan talak tiga untuk segera kembali kepada istrinya dalam perkawinan yang baru .Seorang suami tidak dapat menikah lagi dengan mantan istrinya kecuali ia telah menikah dengan laki-laki dan kemudian diceraikan serta masa iddah telah berakhir. Artikel ini membahas tentang bagaimana hubungan antara nikah tahlil dengan Rekayasa/Hilah dalam hukum Islam, serta bagaimana Etika Hukum islam melihat permasalahan tersebut.
{"title":"NIKAH TAHLIL DAN HUBUNGANNYA DENGAN REKAYASA DALAM SYARI’AT ISLAM","authors":"Fazari Zul hasmi Kanggas, Hifdhotul Munawaroh","doi":"10.21111/jicl.v6i1.10174","DOIUrl":"https://doi.org/10.21111/jicl.v6i1.10174","url":null,"abstract":"Pernikahan disyariatkan dalam agama Islam, yang memiliki tujuan mulia. Salah satunya adalah memelihara geneasi dan memuliakan Wanita. Oleh karena itu, maka perceraian adalah perkara yang dibendi oleh Syara’. Perceraian dapat dilakukan jika terjadi permasalahan dalam keluarga yang tidak dapat diselesaikan. Namun demikian, terdapat permasalahan ketika terjadi proses rekayasa/hilah. Yaitu, ketika mantan suami mencari laki-laki lain agar menikahi mantan isterinya dengan tujuan agar dia kemudian menceraikannya, dan bekas suami bisa menikahi mantan istrinya. Dalam Islam penikahan ini disebut dengan nikah tahlil. Yaitu pernikahan yang dilakukan demi menghalalkan orang yang telah melakukan talak tiga untuk segera kembali kepada istrinya dalam perkawinan yang baru .Seorang suami tidak dapat menikah lagi dengan mantan istrinya kecuali ia telah menikah dengan laki-laki dan kemudian diceraikan serta masa iddah telah berakhir. Artikel ini membahas tentang bagaimana hubungan antara nikah tahlil dengan Rekayasa/Hilah dalam hukum Islam, serta bagaimana Etika Hukum islam melihat permasalahan tersebut.","PeriodicalId":236660,"journal":{"name":"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law","volume":"107 3","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"113969424","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
The aim of the research is to analyze law enforcement efforts made by the police in uncovering the crime of gambling at Tanjung Karang Decision Number: 489/Pid.B/2022/PN.Tjk and to analyze the inhibiting factors faced by the police in handling and uncovering cases of gambling crimes in an effort to enforce the law in Tanjung Karang Decision Number: 489/Pid.B/2022/PN.Tjk. The research method uses normative research. Gambling in Indonesia is not a new problem. The development of gambling in Indonesia has been carried out for a long time. Therefore, every development of gambling in Indonesia needs to be handled seriously by law enforcement officials in order to implement and establish social life that supports better development. Criminal law enforcers in dealing with gambling problems in Indonesia have received many responses from the public regarding the difficulty of law enforcement officials in enforcing criminal law.
本研究的目的是分析警方在破获丹绒卡朗赌博犯罪方面所做的执法努力,决定号:489/ id. b /2022/PN。Tjk和分析警察在处理和揭露赌博犯罪案件方面面临的抑制因素,以努力在丹绒卡朗执法,决定号:489/Pid.B/2022/PN.Tjk。研究方法采用规范研究。赌博在印尼并不是一个新问题。印尼博彩业的发展已经进行了很长时间。因此,印尼赌博的每一个发展都需要执法官员认真处理,以便实施和建立支持更好发展的社会生活。印度尼西亚处理赌博问题的刑事执法人员收到了公众关于执法人员在执行刑法方面的困难的许多答复。
{"title":"PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA TANPA HAK DENGAN SENGAJA TURUT SERTA MENAWARKAN KEPADA KHALAYAK UMUM UNTUK BERMAIN JUDI (Studi Putusan Nomor: 489/Pid.B/2022/PN.Tjk)","authors":"Alga Prawira Dinata","doi":"10.21111/jicl.v6i1.9259","DOIUrl":"https://doi.org/10.21111/jicl.v6i1.9259","url":null,"abstract":"The aim of the research is to analyze law enforcement efforts made by the police in uncovering the crime of gambling at Tanjung Karang Decision Number: 489/Pid.B/2022/PN.Tjk and to analyze the inhibiting factors faced by the police in handling and uncovering cases of gambling crimes in an effort to enforce the law in Tanjung Karang Decision Number: 489/Pid.B/2022/PN.Tjk. The research method uses normative research. Gambling in Indonesia is not a new problem. The development of gambling in Indonesia has been carried out for a long time. Therefore, every development of gambling in Indonesia needs to be handled seriously by law enforcement officials in order to implement and establish social life that supports better development. Criminal law enforcers in dealing with gambling problems in Indonesia have received many responses from the public regarding the difficulty of law enforcement officials in enforcing criminal law.","PeriodicalId":236660,"journal":{"name":"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law","volume":"750 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"117001938","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Social commerce merupakan media transaksi bisnis melalui sistem elektronik yang dikembangkan dalam aplikasi social media. TikTok Shop menjadi social commerce yang tumbuh akif sejak tahun 2020 dan diminati konsumen. Transaksi bisnis menggunakan aplikasi social commerce tidak memerlukan adanya tatap muka ataupun prosedur know your customer berdampak pada kemudahan munculnya tindak pidana, seperti penipuan dan pencurian data pribadi yang mengancam pelaku usaha (seller). Oleh sebab itu, sangat penting dilakukan analisis bentuk perlindungan hukum bagi pelaku usaha dalam transaksi bisnis social commerce, khususnya TikTok Shop. Penelitian dengan jenis kualitatif ini menggunakan metode kepustakaan dan pendekatan yuridis normatif. Data sekunder yang terkumpul dianalisis dan diuraikan secara deskriptif untuk memberikan pemahaman yang komprehensif. Penelitian ini menarik kesimpulan bahwa bentuk perlindungan hukum bagi pelaku usaha secara preventif termuat dalam KUH Pidana, UUPK, UU ITE, PP PMSE dan Permendag No. 50/2020, dimana pelaku usaha berhak atas perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik. Jika terjadi tindak pidana penipuan oleh konsumen, maka konsumen dapat dihukum pidana maksimal 4 tahun. Menurut perspektif hukum Islam pelaku usaha dapat menerapkan prinsip kehati-hatian, agar terhindar dari maysir, gharar dan riba’, sehingga tercipta iklim persaingan usaha yang adil dan sehat.
{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU USAHA PADA TRANSAKSI BISNIS SOCIAL COMMERCE TIKTOK SHOP (PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM)","authors":"Widadatul Ulya","doi":"10.21111/jicl.v6i1.9746","DOIUrl":"https://doi.org/10.21111/jicl.v6i1.9746","url":null,"abstract":"Social commerce merupakan media transaksi bisnis melalui sistem elektronik yang dikembangkan dalam aplikasi social media. TikTok Shop menjadi social commerce yang tumbuh akif sejak tahun 2020 dan diminati konsumen. Transaksi bisnis menggunakan aplikasi social commerce tidak memerlukan adanya tatap muka ataupun prosedur know your customer berdampak pada kemudahan munculnya tindak pidana, seperti penipuan dan pencurian data pribadi yang mengancam pelaku usaha (seller). Oleh sebab itu, sangat penting dilakukan analisis bentuk perlindungan hukum bagi pelaku usaha dalam transaksi bisnis social commerce, khususnya TikTok Shop. Penelitian dengan jenis kualitatif ini menggunakan metode kepustakaan dan pendekatan yuridis normatif. Data sekunder yang terkumpul dianalisis dan diuraikan secara deskriptif untuk memberikan pemahaman yang komprehensif. Penelitian ini menarik kesimpulan bahwa bentuk perlindungan hukum bagi pelaku usaha secara preventif termuat dalam KUH Pidana, UUPK, UU ITE, PP PMSE dan Permendag No. 50/2020, dimana pelaku usaha berhak atas perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik. Jika terjadi tindak pidana penipuan oleh konsumen, maka konsumen dapat dihukum pidana maksimal 4 tahun. Menurut perspektif hukum Islam pelaku usaha dapat menerapkan prinsip kehati-hatian, agar terhindar dari maysir, gharar dan riba’, sehingga tercipta iklim persaingan usaha yang adil dan sehat.","PeriodicalId":236660,"journal":{"name":"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law","volume":"26 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115643737","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang dalam pemungutannya harus sesuai dengan perundang-undangan. Sebagai bagian dari otonomi daerah Pemerintah Kabupaten Sumedang memberlakukan Retribusi Program Parkir Berlangganan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, pada pelaksanaanya belum dapat mencapai target dan tujuan karena belum efektifnya regulasi dan penerapannya serta ditemukan adanya benturan antara regulasi dengan kenyataan dilapangan. Tujuan penelitian ini adalah mengukur sejauh mana keefektivan peraturan yang berlaku dalam Retribusi Program Parkir Berlangganan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Hasil yang didapatkan adalah Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum dan Peraturan Bupati Kabupaten Sumedang Nomor 89 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Parkir yang menjadi dasar hukum dan pelaksanaan dari Retribusi Program Parkir Berlangganan belum efektif karena memiliki kekurangan dalam faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor fasilitas dan sarana hukum, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan.Kata Kunci: Efektivitas, Hukum, Retribusi Program Parkir Berlangganan
{"title":"EFEKTIVITAS HUKUM PENERAPAN RETRIBUSI PROGRAM PARKIR BERLANGGANAN KABUPATEN SUMEDANG DIDASARKAN PADA PERATURAN YANG BERLAKU","authors":"Yuki Yusup","doi":"10.21111/jicl.v6i1.9710","DOIUrl":"https://doi.org/10.21111/jicl.v6i1.9710","url":null,"abstract":"Retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang dalam pemungutannya harus sesuai dengan perundang-undangan. Sebagai bagian dari otonomi daerah Pemerintah Kabupaten Sumedang memberlakukan Retribusi Program Parkir Berlangganan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, pada pelaksanaanya belum dapat mencapai target dan tujuan karena belum efektifnya regulasi dan penerapannya serta ditemukan adanya benturan antara regulasi dengan kenyataan dilapangan. Tujuan penelitian ini adalah mengukur sejauh mana keefektivan peraturan yang berlaku dalam Retribusi Program Parkir Berlangganan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Hasil yang didapatkan adalah Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum dan Peraturan Bupati Kabupaten Sumedang Nomor 89 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Parkir yang menjadi dasar hukum dan pelaksanaan dari Retribusi Program Parkir Berlangganan belum efektif karena memiliki kekurangan dalam faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor fasilitas dan sarana hukum, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan.Kata Kunci: Efektivitas, Hukum, Retribusi Program Parkir Berlangganan","PeriodicalId":236660,"journal":{"name":"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125145480","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Concurrent positions is a political phenomenon that is very widespread nowadays in Indonesia, especially the concurrent ministerial positions from party cadres to even the general chairman of the party. This concurrent position results in the emergence of problems that are very vulnerable to abuse of power and conflicts of interest. The purpose of this study is to find out the arrangements for multiple ministerial posts based on article 23 of the law on state ministries, to find out Al-Mawardi's opinion on the issue of multiple positions, and to find out how the concept of an ideal ministerial position will be in the future. In this study the research method used by researchers is normative juridical, namely the statutory approach and the doctrinal approach. From a juridical perspective, the prohibition of concurrent ministerial positions has been regulated in Article 23 of law number 39 of 2008 concerning state ministries. But in that article the prohibition of holding multiple ministerial posts is not specifically regulated. Implicitly, Al-Mawardi explained that a minister must focus on devoting himself to the head of state in particular and the state in general. Because ministers must be the eyes and ears of the head of state, that is, they are required to be sensitive and observant about a problem that exists in that country. A minister must build integrity in the ministry to prevent the emergence of power instability. Therefore, an alternative concept for dealing with multiple ministerial positions can use a meritocracy system or zaken cabinet so that in the future ministers with ideal specifications will not result in conflicts of interest and abuse of power.Keywords: Concurrent positions, Minister, Constitutional, Al-Mawardi.
{"title":"CONCURRENT MINISTERIAL POSITIONS: CONSTITUTIONAL AND AL-MAWARDI PERSPECTIVES","authors":"Muhammad Ali Ridho","doi":"10.21111/jicl.v6i1.9828","DOIUrl":"https://doi.org/10.21111/jicl.v6i1.9828","url":null,"abstract":"Concurrent positions is a political phenomenon that is very widespread nowadays in Indonesia, especially the concurrent ministerial positions from party cadres to even the general chairman of the party. This concurrent position results in the emergence of problems that are very vulnerable to abuse of power and conflicts of interest. The purpose of this study is to find out the arrangements for multiple ministerial posts based on article 23 of the law on state ministries, to find out Al-Mawardi's opinion on the issue of multiple positions, and to find out how the concept of an ideal ministerial position will be in the future. In this study the research method used by researchers is normative juridical, namely the statutory approach and the doctrinal approach. From a juridical perspective, the prohibition of concurrent ministerial positions has been regulated in Article 23 of law number 39 of 2008 concerning state ministries. But in that article the prohibition of holding multiple ministerial posts is not specifically regulated. Implicitly, Al-Mawardi explained that a minister must focus on devoting himself to the head of state in particular and the state in general. Because ministers must be the eyes and ears of the head of state, that is, they are required to be sensitive and observant about a problem that exists in that country. A minister must build integrity in the ministry to prevent the emergence of power instability. Therefore, an alternative concept for dealing with multiple ministerial positions can use a meritocracy system or zaken cabinet so that in the future ministers with ideal specifications will not result in conflicts of interest and abuse of power.Keywords: Concurrent positions, Minister, Constitutional, Al-Mawardi.","PeriodicalId":236660,"journal":{"name":"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law","volume":"80 5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114259698","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Fungsi sistem peradilan pidana untuk menanggulangi kejahatan sangat diperlukan dalam penegakan hukum. Akan tetapi sistem yang ada sekarang belum berfungsi secara optimal. Hal itu dikarenakan banyak hal-hal yang belum sesuai dengan kondisi masyarakat. Kondisi masyarakat terus berkembang, memaksa hukum untuk berkembang pula, menyesuaikan dengan keinginan masyarakat agar tetap menjaga rasa keadilan dan kepastian hukum yang selama ini diinginkan. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian ini menyarankan sesungguhnya sistem peradilan pidana yang ideal seharusnya mencakup tiga nilai pokok hukum: keadilan, kepastian hukum, dan kenyamanan. Baik secara teoritis ataupun praktis, tidak mudah untuk mengimplementasikan ketiga nilai dasar tersebut secara harmonis Agar hukum dapat berfungsi dengan optimal dan sesuai dengan keinginan masyarakat, maka tentu sistem yang ada sekarang harus diperbaharui dengan sistem yang sesuai dengan kondisi masyarakat. Sistem peradilan pidana merupakan salah satu sistem yang harus diperbaharui, mengingat fungsi dan kewenangannya yang sentral, yaitu memberikan kepastian hukum dan keadilan masyarakat. Sistem peradilan pidana adalah instrumen hukum pemberantasan kejahatan, ia harus menunjukkan keserasian dan keterkaitan antar subsistem, membentuk satu kesatuan keterkaitan yang menghadirkan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.
{"title":"MODEL SISTEM PERADILAN DALAM MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN DI INDONESIA","authors":"M. Safira","doi":"10.21111/jicl.v6i1.9750","DOIUrl":"https://doi.org/10.21111/jicl.v6i1.9750","url":null,"abstract":"Fungsi sistem peradilan pidana untuk menanggulangi kejahatan sangat diperlukan dalam penegakan hukum. Akan tetapi sistem yang ada sekarang belum berfungsi secara optimal. Hal itu dikarenakan banyak hal-hal yang belum sesuai dengan kondisi masyarakat. Kondisi masyarakat terus berkembang, memaksa hukum untuk berkembang pula, menyesuaikan dengan keinginan masyarakat agar tetap menjaga rasa keadilan dan kepastian hukum yang selama ini diinginkan. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian ini menyarankan sesungguhnya sistem peradilan pidana yang ideal seharusnya mencakup tiga nilai pokok hukum: keadilan, kepastian hukum, dan kenyamanan. Baik secara teoritis ataupun praktis, tidak mudah untuk mengimplementasikan ketiga nilai dasar tersebut secara harmonis Agar hukum dapat berfungsi dengan optimal dan sesuai dengan keinginan masyarakat, maka tentu sistem yang ada sekarang harus diperbaharui dengan sistem yang sesuai dengan kondisi masyarakat. Sistem peradilan pidana merupakan salah satu sistem yang harus diperbaharui, mengingat fungsi dan kewenangannya yang sentral, yaitu memberikan kepastian hukum dan keadilan masyarakat. Sistem peradilan pidana adalah instrumen hukum pemberantasan kejahatan, ia harus menunjukkan keserasian dan keterkaitan antar subsistem, membentuk satu kesatuan keterkaitan yang menghadirkan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.","PeriodicalId":236660,"journal":{"name":"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law","volume":"110 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128415379","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-07-04DOI: 10.21111/jicl.v6i1.10177
Fendi Bintang Mustopa
Perceraian adalah ujian pernikahan. Pasangan suami istri bisa mengalaminya di mana saja. Apalagi di masa pandemi Covid-19, nampaknya banyak kasus perceraian dengan topik berbeda di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sragen Jawa Tengah. Peneliti tertarik dengan riwayat perceraian di masa pandemi Covid-19 yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Sragen. Penelitian ini menjawab tiga pertanyaan, yaitu 1) bagaimana proses perceraian pada masa pandemi Corona Virus Disease-19 di Pengadilan Agama Kabupaten Sragen, dan 2) apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi perceraian pada masa pandemi Corona Virus Disease-19? Pengadilan Agama Kabupaten Sragen, 3) Bagaimana solusi untuk menekan angka perceraian selama pandemi Corona Virus disease 19 di Pengadilan Agama Kabupaten Sragen? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Pendekatan kualitatif ini dirancang untuk memahami fenomena-fenomena yang dialami peserta penelitian selama pandemi COVID-19 di Pengadilan Agama Kabupaten Sragen, seperti perilaku, persepsi, tindakan, dan lain-lain terkait analisis perceraian. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa selama masa pandemi Covid-19, terdapat dua prosedur, offline dan online, untuk proses perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Sragen. Faktor perceraian yang muncul di masa pandemi Covid-19 disebabkan oleh berbagai masalah, antara lain perzinahan, mabuk, perjudian, penjara, konflik, dan persoalan ekonomi, tetapi yang paling umum adalah masalah ekonomi. Solusi Pengadilan Agama Bupati Sragen untuk menekan angka perceraian di masa pandemi COVID-19 antara lain mengoptimalkan peran BP4 serta bekerja sama dengan pemerintah daerah atau otoritas lain yang mempunyai visi yang sama.
{"title":"ANALISIS PERCERAIAN PADA MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 19 DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN SRAGEN","authors":"Fendi Bintang Mustopa","doi":"10.21111/jicl.v6i1.10177","DOIUrl":"https://doi.org/10.21111/jicl.v6i1.10177","url":null,"abstract":"Perceraian adalah ujian pernikahan. Pasangan suami istri bisa mengalaminya di mana saja. Apalagi di masa pandemi Covid-19, nampaknya banyak kasus perceraian dengan topik berbeda di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sragen Jawa Tengah. Peneliti tertarik dengan riwayat perceraian di masa pandemi Covid-19 yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Sragen. Penelitian ini menjawab tiga pertanyaan, yaitu 1) bagaimana proses perceraian pada masa pandemi Corona Virus Disease-19 di Pengadilan Agama Kabupaten Sragen, dan 2) apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi perceraian pada masa pandemi Corona Virus Disease-19? Pengadilan Agama Kabupaten Sragen, 3) Bagaimana solusi untuk menekan angka perceraian selama pandemi Corona Virus disease 19 di Pengadilan Agama Kabupaten Sragen? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Pendekatan kualitatif ini dirancang untuk memahami fenomena-fenomena yang dialami peserta penelitian selama pandemi COVID-19 di Pengadilan Agama Kabupaten Sragen, seperti perilaku, persepsi, tindakan, dan lain-lain terkait analisis perceraian. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa selama masa pandemi Covid-19, terdapat dua prosedur, offline dan online, untuk proses perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Sragen. Faktor perceraian yang muncul di masa pandemi Covid-19 disebabkan oleh berbagai masalah, antara lain perzinahan, mabuk, perjudian, penjara, konflik, dan persoalan ekonomi, tetapi yang paling umum adalah masalah ekonomi. Solusi Pengadilan Agama Bupati Sragen untuk menekan angka perceraian di masa pandemi COVID-19 antara lain mengoptimalkan peran BP4 serta bekerja sama dengan pemerintah daerah atau otoritas lain yang mempunyai visi yang sama.","PeriodicalId":236660,"journal":{"name":"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law","volume":"9 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116981676","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
ABSTRACT One of the modern lifestyles that is starting to spread in society is individual consumption of the Metaverse digital world. Something interesting about the Metaverse is the virtual land that owned by users can be profitable when sold, rented and invested so that users can potentially profit from price increases. In addition, Metaverse runs on blockchain technology and cryptocurrencies, which in turn can provide a truly free market. But behind all the tempting advantages, virtual land sale and purchase transactions still has not received legal status in Islam. Because there are still immature virtual land properties to be used as an object of sale and purchase. Likewise with the crypto used for transactions. Therefore, by using a qualitative method, the researcher discusses the law of buying and selling virtual land in the Metaverse by examining binding laws on the Fiqh Mu'amalah contained in the primary data to analyze the transaction law for virtual land buying and selling transactions in the Metaverse. The findings of this study indicate that crypto, the currency used for transactions on the Metaverse platform, does not fulfill the requirements as a currency or commodity to be traded in Islam. This is because crypto is volatile and has no supporting assets. And also regarding virtual land as an object of sale and purchase, there is an element of maysir in the transaction because the price of land depends solely on luck which is influenced by the fluctuations in the value of cryptocurrencies in circulation. Apart from that, virtual land in the form of NFT is also gharar because it cannot be presented in real terms. The researcher hopes that this research can become a reference for Islamic law in the discussion of Fiqh Mu'amalah. And the researcher hopes that further researchers can perfect the deficiencies contained in this discussion. Keywords : Virtual Land, Metaverse, Crypto, Sale and Purchase, Fiqh Mu’amalah
虚拟世界的个人消费是一种开始在社会上传播的现代生活方式。关于Metaverse的有趣之处在于,用户拥有的虚拟土地在出售、出租和投资时可以盈利,这样用户就可以从价格上涨中获利。此外,Metaverse运行在区块链技术和加密货币上,这反过来又可以提供一个真正的自由市场。但在所有诱人的优势背后,虚拟土地买卖交易在伊斯兰教仍然没有获得合法地位。因为目前还存在不成熟的虚拟土地资产作为买卖对象。用于交易的加密货币也是如此。因此,本研究采用定性的方法,通过考察原始数据中包含的Fiqh Mu’amalah的约束性法律,探讨虚拟空间中虚拟土地买卖的规律,分析虚拟空间中虚拟土地买卖交易的交易规律。这项研究的结果表明,用于在Metaverse平台上进行交易的加密货币不符合伊斯兰教作为货币或商品进行交易的要求。这是因为加密货币不稳定,没有支持资产。此外,将虚拟土地视为买卖对象,交易中存在可能的因素,因为土地的价格完全取决于运气,而运气受流通中加密货币价值波动的影响。除此之外,NFT形式的虚拟土地也很困难,因为它不能以实际形式呈现。研究者希望本研究能成为伊斯兰教法在讨论穆阿马拉时的参考。并希望进一步的研究者能够完善本文讨论的不足之处。关键词:虚拟土地,虚拟世界,加密货币,买卖,Fiqh Mu 'amalah
{"title":"THE LAW OF TRANSACTIONS OF VIRTUAL LAND SALE AND PURCHASE IN METAVERSE FROM THE PERSPECTIVE OF FIQH MU’AMALAH","authors":"Alya Nur Alifia","doi":"10.21111/jicl.v6i1.9865","DOIUrl":"https://doi.org/10.21111/jicl.v6i1.9865","url":null,"abstract":"ABSTRACT One of the modern lifestyles that is starting to spread in society is individual consumption of the Metaverse digital world. Something interesting about the Metaverse is the virtual land that owned by users can be profitable when sold, rented and invested so that users can potentially profit from price increases. In addition, Metaverse runs on blockchain technology and cryptocurrencies, which in turn can provide a truly free market. But behind all the tempting advantages, virtual land sale and purchase transactions still has not received legal status in Islam. Because there are still immature virtual land properties to be used as an object of sale and purchase. Likewise with the crypto used for transactions. Therefore, by using a qualitative method, the researcher discusses the law of buying and selling virtual land in the Metaverse by examining binding laws on the Fiqh Mu'amalah contained in the primary data to analyze the transaction law for virtual land buying and selling transactions in the Metaverse. The findings of this study indicate that crypto, the currency used for transactions on the Metaverse platform, does not fulfill the requirements as a currency or commodity to be traded in Islam. This is because crypto is volatile and has no supporting assets. And also regarding virtual land as an object of sale and purchase, there is an element of maysir in the transaction because the price of land depends solely on luck which is influenced by the fluctuations in the value of cryptocurrencies in circulation. Apart from that, virtual land in the form of NFT is also gharar because it cannot be presented in real terms. The researcher hopes that this research can become a reference for Islamic law in the discussion of Fiqh Mu'amalah. And the researcher hopes that further researchers can perfect the deficiencies contained in this discussion. Keywords : Virtual Land, Metaverse, Crypto, Sale and Purchase, Fiqh Mu’amalah","PeriodicalId":236660,"journal":{"name":"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law","volume":"62 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127029865","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}