首页 > 最新文献

Notary Law Journal最新文献

英文 中文
Akibat Hukum Penolakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (Non-Disclosure Agreement) oleh Pekerja yang Mengundurkan Diri 由于辞职工人拒绝签署保密协议的法律
Pub Date : 2022-07-11 DOI: 10.32801/nolaj.v1i3.27
Kresno Adi Nugroho, D. Djumadi, Noor Hafidah
Artikel ini membahas tentang Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) ketika dalam melakukan sebuah perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement)  dan meminta mantan pekerja persuahaan tersebut menandatanganinya. Mantan pekerja tersebut merasa keberatan karena ada poin-poin yang didalam Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) merasa dirugikan sehinga perlu dikaji akibat yang ditimbulkan jika mantan pekerja tersebut menolak untuk menandatangani Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement). Tujuan dari Penelitian ini untuk mengkaji menganalisis Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) dari perusahaan dapat mengakomodir asas keadilan dan menganalisis akibat hukum yang ditimbulkan apabila pekerja yang mengundurkan diri menolak menandatangani Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) dari perusahaan metode yang digunakan bersifat normatif yaitu mengkaji persoaln hukum dari sudut pandang ilmu hukum secara mendalam tipe penelitian yang digunakan yaitu penelitian Theoritical Research  Hasil Penelitiannya adalah perlu adanya batasan yang jelas dalam Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) agar suatu perjanjian yang dibuat antara perusahaan dan pekerja dapat memenuhi tujuan yang berlandaskan asas keadilan kedua Seharusnya si pekerja pada saat menandatangani perjanjian kerja pada awal memasuki perusahaan tersebut juga harus mempelajari apakah dalam isi perjanjian tersebut menyatakan bahwa mengharuskan si pekerja menandatangani Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) dan Pengaturan mengenai Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) sendiri belum diatur secara eksplisit dan perjanjian ini pun mengacu pada asas kebebasan berkontrak  sehingga ketika seorang pekerja mengundurkan diri dan pindah ke perusahaan kompetitor, selama dalam perjanjian kerja tidak diatur demikian, maka hal itu tidak mengapa karena telah dijamin oleh ketentuan Pasal 38 ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
这篇文章讨论了一项保密协议,该协议要求一名前说服工作者签署。这名前雇员表示反对,因为《不公开协议》中的某些点感到受到了伤害,因此,如果一名前雇员拒绝签署《不公开协议》,就必须考虑后果。本研究的目的是评估分析公司的保密协议(份保密协议)可以容纳正义原则,并分析后果的法律如果辞职的员工拒绝签署保密协议()公司的保密协议规范使用的方法就是回顾persoaln深入从科学的角度来看,法律所使用的研究类型,即研究Theoritical Research的研究结果是需要保密的保密协议(协议中有明确的界限)为了公司和工人之间的契约可以实现正义的原则为基础的目标时工人工作签了保密协议的第二应该进入该公司也必须学习是否初协议内容指出,工人要求那个签了保密协议保密(份保密协议)和关于保密的保密协议(协议)设置明确自己未设置这个协议也指的是自由的原则berkontrak所以当工人辞职搬到竞争对手公司,工作协议中不安排是这样,那为什么因为已经由第38章(2)节规定担保39号1999年关于人权的法律
{"title":"Akibat Hukum Penolakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (Non-Disclosure Agreement) oleh Pekerja yang Mengundurkan Diri","authors":"Kresno Adi Nugroho, D. Djumadi, Noor Hafidah","doi":"10.32801/nolaj.v1i3.27","DOIUrl":"https://doi.org/10.32801/nolaj.v1i3.27","url":null,"abstract":"Artikel ini membahas tentang Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) ketika dalam melakukan sebuah perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement)  dan meminta mantan pekerja persuahaan tersebut menandatanganinya. Mantan pekerja tersebut merasa keberatan karena ada poin-poin yang didalam Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) merasa dirugikan sehinga perlu dikaji akibat yang ditimbulkan jika mantan pekerja tersebut menolak untuk menandatangani Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement). Tujuan dari Penelitian ini untuk mengkaji menganalisis Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) dari perusahaan dapat mengakomodir asas keadilan dan menganalisis akibat hukum yang ditimbulkan apabila pekerja yang mengundurkan diri menolak menandatangani Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) dari perusahaan metode yang digunakan bersifat normatif yaitu mengkaji persoaln hukum dari sudut pandang ilmu hukum secara mendalam tipe penelitian yang digunakan yaitu penelitian Theoritical Research  Hasil Penelitiannya adalah perlu adanya batasan yang jelas dalam Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) agar suatu perjanjian yang dibuat antara perusahaan dan pekerja dapat memenuhi tujuan yang berlandaskan asas keadilan kedua Seharusnya si pekerja pada saat menandatangani perjanjian kerja pada awal memasuki perusahaan tersebut juga harus mempelajari apakah dalam isi perjanjian tersebut menyatakan bahwa mengharuskan si pekerja menandatangani Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) dan Pengaturan mengenai Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) sendiri belum diatur secara eksplisit dan perjanjian ini pun mengacu pada asas kebebasan berkontrak  sehingga ketika seorang pekerja mengundurkan diri dan pindah ke perusahaan kompetitor, selama dalam perjanjian kerja tidak diatur demikian, maka hal itu tidak mengapa karena telah dijamin oleh ketentuan Pasal 38 ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia","PeriodicalId":270553,"journal":{"name":"Notary Law Journal","volume":"4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-07-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127984719","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Kewenangan Notaris dalam Mensertifikasi Transaksi Elektronik ditinjau dari Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris 2014年第2号公证法审查的电子交易认证的公证人权力
Pub Date : 2022-05-23 DOI: 10.32801/nolaj.v1i2.19
Jamie Armadi Jaya, Mulyani Zulaeha, S Suprapto
Dalam dunia kenotariatan dikenal dengan konsep Cyber Notary, konsep ini telah direalisasikan dengan ketentuan pasal 15 ayat 3 Undang-Undang No.2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris, didalam ketentuan pasalnya bahwa notaris dimungkinkan adanya ketentuan sertifikasi transaksi elektronik, akan tetapi belum banyak pengaturan hukum yang membahas mengenai sertifikasi transaksi elektronik ini. Dan bagaimanakah kepastian hukum dari ketentuan sertifikasi elektronik ini. Permasalahan adalah : Bagaimana Regulasi Pengaturan Kewenangan Notaris Dalam Mensertifikasi Transaksi Elektronik?, Bagaimana Kepastian Hukum Terhadap Kewenangan Notaris Dalam Mensertifikasi Transaksi Elektronik?. Metode peneitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Dalam peneitian ini penulis menggunakan tipe penelitian Konflik Norma. Sifat Penelitian bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan Undang-Undang (Statue Approach) dan pendekatan Konseptual (conceptual approach). Bahan Hukum terdiri dari Bahan Hukum Primer dan Bahan Hukum Sekunder. Prosedur Memperoleh Bahan Hukum teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research) atau studi dokumen. Pengolahan  Bahan  Hukum Dan Analisis Bahan Hukum, bahan hukum yang telah diperoleh dalam studi kepustakaan itu kemudian diolah dengan cara melakukan klasifikasi secara sistematis  sesuai  dengan pokok permasalahan dalam penelitian ini. Hasil Penelitian : 1)Regulasi pengaturan mengenai sertifikasi transaksi elektronik ini terdapat didalam Undang-Undang No.2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris dan terdapat juga didalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. 2) Kepastian hukum dari ketentuan sertifikasi transaksi elektronik ini adalah hanya sebagai legalisasi transaksi yang bersidat elektronik. 3) notaris bertanggung jawab penuh terhadap isi dalam sertifikasi transaksi elektronik, apabila ada pemalsuan data maka notaris wajib dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.
在被称为“网络节点”的世界里,这个概念在2014年第15条第3条关于公证职位的规定中得到了实现,该条款规定公证协议是允许的,但关于电子交易认证却没有太多的法律安排。以及这些电子认证条款的法律确定性。问题是:公证管辖设置如何认证电子交易?在电子交易认证方面,法律对公证权威的确定性如何?这种筛选方法的作者采用了规范法律的研究类型。在这种确定中,作者使用了规范冲突研究类型。研究的本质是说明性的。本法律研究的方法是法律的方法(雕像式)和概念的方法。法律材料由主要法律和次要法律材料组成。该研究采用的数据收集法的程序是文献研究。法律材料的处理和法律材料的分析,这些材料是在该研究中获得的法律材料,然后根据该研究的主题系统地进行分类。研究结果:1)2014年公证第2条中存在这种电子交易认证规定,2008年第11条中也存在于电子交易信息和交易中。3)如果文件被伪造,公证人应根据现行规定受到惩罚。
{"title":"Kewenangan Notaris dalam Mensertifikasi Transaksi Elektronik ditinjau dari Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris","authors":"Jamie Armadi Jaya, Mulyani Zulaeha, S Suprapto","doi":"10.32801/nolaj.v1i2.19","DOIUrl":"https://doi.org/10.32801/nolaj.v1i2.19","url":null,"abstract":"Dalam dunia kenotariatan dikenal dengan konsep Cyber Notary, konsep ini telah direalisasikan dengan ketentuan pasal 15 ayat 3 Undang-Undang No.2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris, didalam ketentuan pasalnya bahwa notaris dimungkinkan adanya ketentuan sertifikasi transaksi elektronik, akan tetapi belum banyak pengaturan hukum yang membahas mengenai sertifikasi transaksi elektronik ini. Dan bagaimanakah kepastian hukum dari ketentuan sertifikasi elektronik ini. Permasalahan adalah : Bagaimana Regulasi Pengaturan Kewenangan Notaris Dalam Mensertifikasi Transaksi Elektronik?, Bagaimana Kepastian Hukum Terhadap Kewenangan Notaris Dalam Mensertifikasi Transaksi Elektronik?. Metode peneitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Dalam peneitian ini penulis menggunakan tipe penelitian Konflik Norma. Sifat Penelitian bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan Undang-Undang (Statue Approach) dan pendekatan Konseptual (conceptual approach). Bahan Hukum terdiri dari Bahan Hukum Primer dan Bahan Hukum Sekunder. Prosedur Memperoleh Bahan Hukum teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research) atau studi dokumen. Pengolahan  Bahan  Hukum Dan Analisis Bahan Hukum, bahan hukum yang telah diperoleh dalam studi kepustakaan itu kemudian diolah dengan cara melakukan klasifikasi secara sistematis  sesuai  dengan pokok permasalahan dalam penelitian ini. Hasil Penelitian : 1)Regulasi pengaturan mengenai sertifikasi transaksi elektronik ini terdapat didalam Undang-Undang No.2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris dan terdapat juga didalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. 2) Kepastian hukum dari ketentuan sertifikasi transaksi elektronik ini adalah hanya sebagai legalisasi transaksi yang bersidat elektronik. 3) notaris bertanggung jawab penuh terhadap isi dalam sertifikasi transaksi elektronik, apabila ada pemalsuan data maka notaris wajib dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.","PeriodicalId":270553,"journal":{"name":"Notary Law Journal","volume":"66 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-05-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115024530","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Perlindungan Hukum Konsumen dalam Jual Beli Online dengan Jasa Escrow 消费者法律保护的在线买卖服务
Pub Date : 2022-05-20 DOI: 10.32801/nolaj.v1i2.14
Arya Putra Perdana, Azhar Muttaqin, S. Arief
Tujuan peneitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan terhadap konsumen yang menggunakan jasa escrow dalam melakukan transaksi jual beli online dilihat dari hukum positif melalui undang-undang perlindungan konsumen, undang-undang informasi dan transaksi elektronik, peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan sistem transaksi elektronik dan undang-undang perdagangan. Sedangkan melalui hukum islam melalui Muamalah, Samsarah, Al-Ba’i, Perikatan Islam dan Khiyar.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, serta menggunakan sumber bahan hukum primer berupa Al-Qur’an, Hadis, Fikih, hasil Ijtihad ulama, Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999  tentang Perlindungan Konsumen, Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah Nomer 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik,  Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Bahan hukum sekunder seperti pendapat ahli hukum, teori, hasil karya dari kalangan hukum, penelusuran internet, artikel ilmiah, jurnal, dan makalah. Sedangkan bahan hukum tersier berupa kamus, ensiklopedia dan sebagainya.Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Praktik Jual Beli Online dengan Jasa Escrow Menurut Hukum   Positif Dan Hukum Islam sudah sangat baik dilakukan oleh toko online penyedia jasa escrow, hal ini berdasarkan isi syarat dan ketentuan dari toko online yang sesuai dengan pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999  tentang Perlindungan Konsumen, Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah Nomer 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik,  Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Namun dari 6 tujuan perlindungan konsumen ada 1 poin yang tidak terpenuhi karena penyedia jasa toko online membuat standart contract untung melepaskan tanggung jawab mengganti kerugian penggunanya. Begitu pula dalam hukum Islam, standart contract tentang pelepasan tanggung jawab tidak sesuai dengan prinsip keadilan dalam muamalah.
调查的目的是了解通过《消费者保护法》、《电子信息与交易法》、政府对电子交易系统管理和贸易法的监管,将如何利用利用托管服务进行在线交易的消费者保护。通过伊斯兰法律,通过穆萨拉,Al-Ba - i,伊斯兰教和chiyar。这项研究使用法律规范性研究类型,以及伊斯兰教的主要法律来源'an圣训,Fikih Ijtihad学者,结果8号1999年关于保护消费者的法律,法规11号2008年关于电子信息和交易的政府法规,82号2012年关于安排和电子交易系统,7号2014年关于贸易的法规。法律的次要材料,如法学家的意见、理论、法学家的工作、互联网调查、科学文章、期刊和论文。第三种法律材料是字典、百科全书等。这项研究的结果显示,消费者保护法律实践中买卖在线服务托管积极根据法律和伊斯兰法律被网店托管服务提供商做得很好了,这是基于内容的条款和条件符合条款的网店在08号1999年关于保护消费者的法律,法规11号2008年关于信息和电子交易,2014年《金融协定》2012年政府第82条关于电子交易系统和电子交易的规定。然而,在对消费者保护的6个目标中,有一点是不符合的,因为在线商店服务提供商提出了标准合同协议,要求解除对消费者赔偿的责任。同样,在伊斯兰法律中,废除责任的标准也不符合《摩押正义原则》。
{"title":"Perlindungan Hukum Konsumen dalam Jual Beli Online dengan Jasa Escrow","authors":"Arya Putra Perdana, Azhar Muttaqin, S. Arief","doi":"10.32801/nolaj.v1i2.14","DOIUrl":"https://doi.org/10.32801/nolaj.v1i2.14","url":null,"abstract":"Tujuan peneitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan terhadap konsumen yang menggunakan jasa escrow dalam melakukan transaksi jual beli online dilihat dari hukum positif melalui undang-undang perlindungan konsumen, undang-undang informasi dan transaksi elektronik, peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan sistem transaksi elektronik dan undang-undang perdagangan. Sedangkan melalui hukum islam melalui Muamalah, Samsarah, Al-Ba’i, Perikatan Islam dan Khiyar.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, serta menggunakan sumber bahan hukum primer berupa Al-Qur’an, Hadis, Fikih, hasil Ijtihad ulama, Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999  tentang Perlindungan Konsumen, Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah Nomer 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik,  Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Bahan hukum sekunder seperti pendapat ahli hukum, teori, hasil karya dari kalangan hukum, penelusuran internet, artikel ilmiah, jurnal, dan makalah. Sedangkan bahan hukum tersier berupa kamus, ensiklopedia dan sebagainya.Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Praktik Jual Beli Online dengan Jasa Escrow Menurut Hukum   Positif Dan Hukum Islam sudah sangat baik dilakukan oleh toko online penyedia jasa escrow, hal ini berdasarkan isi syarat dan ketentuan dari toko online yang sesuai dengan pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999  tentang Perlindungan Konsumen, Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah Nomer 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik,  Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Namun dari 6 tujuan perlindungan konsumen ada 1 poin yang tidak terpenuhi karena penyedia jasa toko online membuat standart contract untung melepaskan tanggung jawab mengganti kerugian penggunanya. Begitu pula dalam hukum Islam, standart contract tentang pelepasan tanggung jawab tidak sesuai dengan prinsip keadilan dalam muamalah.","PeriodicalId":270553,"journal":{"name":"Notary Law Journal","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-05-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133731596","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Penggelapan Uang Titipan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan oleh Notaris/PPAT dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi
Pub Date : 2022-05-20 DOI: 10.32801/nolaj.v1i2.13
Putri Resa Utami, M. Effendy, Mispansyah Mispansyah
Pajak merupakan salah satu komponen penting dalam pembangunan di Indonesia lantaran sektor pajak di Indonesia merupakan sumber pendapatan terbesar bagi negara. Salah satu asal potensi pajak yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Terhadap pembelian atas tanah maka terdapat pajak yang wajib dibayarkan oleh para pihak, penjual tanah pada hal ini akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) & Pajak Bumi Bangunan (PBB) sedangkan pembeli akan dikenakan Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB. Terhadap pembayaran PBB, Notaris/PPAT memiliki peran yang penting. Notaris/PPAT dapat aktif melaksanakan kewajiban pajak dari wajib pajak, yaitu wajib pajak dapat menitipkan pembayaran PBB pada Notaris/PPAT. Namun dalam praktiknya terdapat transaksi jual beli tanah dan/atau bangunan di mana pembayaran PBB-nya dititipkan oleh penjual tanah dan/atau bangunan kepada PPAT. Dalam kenyataannya, PPAT yang telah menerima penitipan pembayaran PBB tersebut tidak pernah melakukan pembayaran PBB ke Negara. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui mengenai uang pajak bumi dan bangunan dapat di kategorikan keuangan negara apabila digelapkan dan untuk mengetahui mengenai pertanggungjawaban pidana atas penggelapan uang pembayaran pajak bumi dan bangunan yang dilakukan oleh Notaris/PPAT. Metode penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa uang yang digelapkan oleh Notaris/PPAT tersebut bisa dikategorikan keuangan negara apabila memenuhi unsur pemalsuan, di antaranya pemalsuan dokumen dan pemalsuan bukti validasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Pertanggungjawaban Notaris/PPAT tersebut juga dikenakan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terutama bagi mereka yang menjalankan jabatan umum, yaitu pidana minimal 3 (tiga) tahun dan maksimal lima belas tahun penjara serta pidana denda paling sedikit Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak  Rp. 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).
税收是印尼建设的重要组成部分,因为税收部门是印尼最大的收入来源。潜在的税收来源之一是地球和建筑税。购置土地需要支付各方必须缴纳的税款,卖地者应缴纳所得税(PPh)和地球建筑税(联合国),而购买者将获得土地所有权关税(BPHTB)。对于联合国的付款,公证人/PPAT发挥了重要作用。公证人/PPAT可以积极履行纳税人的纳税义务,也就是说,纳税人可以向公证人/公证人支付联合国的税款。但在实践中,有一种买卖土地和/或建筑物的交易,其中pbbs的付款由土地卖家和/或建筑交给PPAT。事实上,接受过联合国付款的PPAT从未向联合国支付过任何国家。这项研究的目的是了解地球税和建筑资金挪用的情况,并了解挪用地球税的刑事责任以及公证人/PPAT所做的建筑。这种法律研究方法是规范法的研究。本研究的方法是案例方法、立法方法和概念方法。这项研究的结论是,公证人/PPAT挪用的资金如果符合伪造的要求,可以对其进行评级,其中包括伪造文件和伪造证明地球和建筑纳税申报单的证据。公证人负责这些- PPAT也穿20号法案第8章2001年的变化自1999年31号法律关于根除腐败重罪,尤其是对于那些经营公共职位,即刑事至少3年(三)刑事最多15年的监禁和罚款至少1.5亿卢比(50亿美元)和Rp。750000000最多(7名二百五十美元)。
{"title":"Penggelapan Uang Titipan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan oleh Notaris/PPAT dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi","authors":"Putri Resa Utami, M. Effendy, Mispansyah Mispansyah","doi":"10.32801/nolaj.v1i2.13","DOIUrl":"https://doi.org/10.32801/nolaj.v1i2.13","url":null,"abstract":"Pajak merupakan salah satu komponen penting dalam pembangunan di Indonesia lantaran sektor pajak di Indonesia merupakan sumber pendapatan terbesar bagi negara. Salah satu asal potensi pajak yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Terhadap pembelian atas tanah maka terdapat pajak yang wajib dibayarkan oleh para pihak, penjual tanah pada hal ini akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) & Pajak Bumi Bangunan (PBB) sedangkan pembeli akan dikenakan Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB. Terhadap pembayaran PBB, Notaris/PPAT memiliki peran yang penting. Notaris/PPAT dapat aktif melaksanakan kewajiban pajak dari wajib pajak, yaitu wajib pajak dapat menitipkan pembayaran PBB pada Notaris/PPAT. Namun dalam praktiknya terdapat transaksi jual beli tanah dan/atau bangunan di mana pembayaran PBB-nya dititipkan oleh penjual tanah dan/atau bangunan kepada PPAT. Dalam kenyataannya, PPAT yang telah menerima penitipan pembayaran PBB tersebut tidak pernah melakukan pembayaran PBB ke Negara. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui mengenai uang pajak bumi dan bangunan dapat di kategorikan keuangan negara apabila digelapkan dan untuk mengetahui mengenai pertanggungjawaban pidana atas penggelapan uang pembayaran pajak bumi dan bangunan yang dilakukan oleh Notaris/PPAT. Metode penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa uang yang digelapkan oleh Notaris/PPAT tersebut bisa dikategorikan keuangan negara apabila memenuhi unsur pemalsuan, di antaranya pemalsuan dokumen dan pemalsuan bukti validasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Pertanggungjawaban Notaris/PPAT tersebut juga dikenakan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terutama bagi mereka yang menjalankan jabatan umum, yaitu pidana minimal 3 (tiga) tahun dan maksimal lima belas tahun penjara serta pidana denda paling sedikit Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak  Rp. 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).","PeriodicalId":270553,"journal":{"name":"Notary Law Journal","volume":"2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-05-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130785913","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Kepastian Hukum terhadap Kreditur Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Nomor 2/PUU-XIX/2021 宪法法院第18号/PUU-XVII/2019号和第2号/PUU-XIX/2021号对债权人的法律保证
Pub Date : 2022-04-29 DOI: 10.32801/nolaj.v1i2.23
Nurul Ma’rifah
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Nomor 2/PUU-XIX/2021 telah membawa perubahan terhadap eksekusi dalam jaminan fidusia, sehingga posisi kreditur menjadi berubah sebelum lahirnya kedua putusan tersebut. Adanya syarat bagi kredtur dalam melakukan eksekusi objek jaminan fidusia dan penentuan tentang cidera janji yang berubah membuat kreditur tidak bisa serta merta lagi mengekskusi objek jaminan fidusia. Hal ini menimbulkan persoalan terkait kepastian kreditur dalam mengeksekusi objek jainan fidusia dan sejauh mana hak kreditur dalam mengeksekusi objek jaminan fidusia. Metode Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menyatakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Nomor 2/PUU-XIX/2021 memberikan pengurangan terhadap perlindungan hak kepada kreditur. Pengurangan hak tersebut dapat diketahui karena makna cidera janji atau wanprestasi telah berubah, kemudian proses eksekusi yang tidak bisa serta merta lagi dilakukan oleh kreditur menyebabkan laju perputaran roda ekonomi kreditur menjadi terganggu karena posisi objek jaminan fidusia akan berada ditangan debitur dan membuka peluang terjadinya ketidaksepakatan antara debitur dan kreditur. Kedua, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Nomor 2/PUU-XIX/2021 tidak memberikan kepastian hukum bagi kreditur terkait tatacara eksekusi jaminan fidusia dan membuat kreditur kesulitan dalam mengeksekusi jaminan fidusia. Tidak jelasnya mengenai penentuan cidera janji sehingga memperlambat proses eksekusi objek jaminan fidusia
宪法法院裁定第18号/ puu - x19号/2019号和第2号/PUU-XIX/2021号的判决使执行受托人的判决发生了变化,因此在两项判决产生之前,债权人的立场已经改变。执行受托人抵押品赎回权的证书的条件,以及对改变信用额度的承诺伤害的评估,都将使债权人无法同时剥夺受托人的抵押品。这就提出了一个问题,即信贷者对执行受控对象的确定性以及信贷者在执行受控对象方面的可信度。这种法律研究方法是规范法的研究。本研究的方法是立法方法和概念方法。这项研究的结果表明,宪法法院裁定第18号/ puu - x19号和第2号/PUU-XIX/2021号的裁决给予债权人减免保护权利。已知这些权利可以减少因为受伤承诺或违约的意义变了,又不能和那一瞬间的执行过程是由债权人造成债权人变得心烦意乱,因为经济车轮转动的速度保证信托会在债务人手中物体位置和打开债务人和债权人之间发生分歧。第二,宪法法院裁定第18号/ puu - x19号和第2号/PUU-XIX/2021号的判决对债权人没有法律保障,从而使债权人难以执行抵押品赎回权。目前还不清楚宣誓伤害的意图,从而减缓受刑对象的执行过程
{"title":"Kepastian Hukum terhadap Kreditur Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Nomor 2/PUU-XIX/2021","authors":"Nurul Ma’rifah","doi":"10.32801/nolaj.v1i2.23","DOIUrl":"https://doi.org/10.32801/nolaj.v1i2.23","url":null,"abstract":"Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Nomor 2/PUU-XIX/2021 telah membawa perubahan terhadap eksekusi dalam jaminan fidusia, sehingga posisi kreditur menjadi berubah sebelum lahirnya kedua putusan tersebut. Adanya syarat bagi kredtur dalam melakukan eksekusi objek jaminan fidusia dan penentuan tentang cidera janji yang berubah membuat kreditur tidak bisa serta merta lagi mengekskusi objek jaminan fidusia. Hal ini menimbulkan persoalan terkait kepastian kreditur dalam mengeksekusi objek jainan fidusia dan sejauh mana hak kreditur dalam mengeksekusi objek jaminan fidusia. Metode Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menyatakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Nomor 2/PUU-XIX/2021 memberikan pengurangan terhadap perlindungan hak kepada kreditur. Pengurangan hak tersebut dapat diketahui karena makna cidera janji atau wanprestasi telah berubah, kemudian proses eksekusi yang tidak bisa serta merta lagi dilakukan oleh kreditur menyebabkan laju perputaran roda ekonomi kreditur menjadi terganggu karena posisi objek jaminan fidusia akan berada ditangan debitur dan membuka peluang terjadinya ketidaksepakatan antara debitur dan kreditur. Kedua, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Nomor 2/PUU-XIX/2021 tidak memberikan kepastian hukum bagi kreditur terkait tatacara eksekusi jaminan fidusia dan membuat kreditur kesulitan dalam mengeksekusi jaminan fidusia. Tidak jelasnya mengenai penentuan cidera janji sehingga memperlambat proses eksekusi objek jaminan fidusia","PeriodicalId":270553,"journal":{"name":"Notary Law Journal","volume":"53 18 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115346966","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum berubah Status menjadi Perumda atau Perseroda 一个未更改状态为Perumda或Perseroda的地区企业
Pub Date : 2022-04-29 DOI: 10.32801/nolaj.v1i2.22
Gadis Raynita Ainiyyah
tujuan dari penelitian ini  adalah untuk menganalisis mengenai pengaturan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan bagaimana Legal Standing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum berubah bentuk menjadi Perumda atau Perseroda. Jenis Penelitian yang digunakan menggunakan jenis Penelitian Hukum Normatif, Tipe Penelitian disini adalah kekaburan norma yang terdapat dalam Pasal 402 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hasil Penelitiannya Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam Pasal 402 yang telah ada sebelum Undang-Undang ini berlaku, wajib menyesuaikan ketentuan dalam Undang-Undang paling lama 3 tahun sejak Undang-Undang ini di Undangkan. Jadi secara keseluruhan tidak ada lagi perusahaan daerah yang berbentuk BUMD melainkan berbentuk jadi Perusahaan Umum Daerah atau Perusahaan Perseroan Daerah. Selain itu juga untuk Legal Standing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum berubah bentuk menjadi Perumda atau Perseroda adalah BUMD tidak dapat melakukan perbuatan hukum yang selayaknya dilakukan oleh sebuah badan Hukum. Sehingga ketentuan Pasal 402 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagai dasar Hukum Operasional penyesuaian bentuk Hukum BUMD tersebut adalah ketentuan peralihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 405 UU Pemda Jo. Pasal 140 PP BUMD, yaitu semua ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari UU Nomor 5 Tahun 1962 yang berkaitan dengan BUMD dinyatakan masih berlaku sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan ketentuan dalam UU Pemda dan PP BUMD.
这项研究的目的是分析2014年《区域管理法》(BUMD)之后,关于区域治理的第23号法律以及未转化为Perumda或Perseroda的合法实体的组织(BUMD)。一种使用规范法律研究的研究类型,这种研究类型是2014年第23条地方政府402条中普遍存在的规范模糊。2014年第402条《区域治理条例》生效后,他的研究发现,自该法案生效以来,最严重的强制调整该法律最长3年的规定。因此,总而言之,不再有BUMD地区公司,而是由区域公共公司或区域私营公司组成。此外,为了合法地将未成形的地区性企业(BUMD)改造成Perumda或Perseroda, BUMD不能做任何合法的公司行为。因此,2014年《BUMD法》第402条第2款的操作规范法律基础是《变形法》第405条所述的转型条款。第140条《大纲要》,即1962年《大纲要》中与《大纲要》有关的所有立法法规法规》,在尚未被取代和不与《大纲要》和《大纲要》中的规定相矛盾时,一直有效。
{"title":"Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum berubah Status menjadi Perumda atau Perseroda","authors":"Gadis Raynita Ainiyyah","doi":"10.32801/nolaj.v1i2.22","DOIUrl":"https://doi.org/10.32801/nolaj.v1i2.22","url":null,"abstract":"tujuan dari penelitian ini  adalah untuk menganalisis mengenai pengaturan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan bagaimana Legal Standing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum berubah bentuk menjadi Perumda atau Perseroda. Jenis Penelitian yang digunakan menggunakan jenis Penelitian Hukum Normatif, Tipe Penelitian disini adalah kekaburan norma yang terdapat dalam Pasal 402 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hasil Penelitiannya Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam Pasal 402 yang telah ada sebelum Undang-Undang ini berlaku, wajib menyesuaikan ketentuan dalam Undang-Undang paling lama 3 tahun sejak Undang-Undang ini di Undangkan. Jadi secara keseluruhan tidak ada lagi perusahaan daerah yang berbentuk BUMD melainkan berbentuk jadi Perusahaan Umum Daerah atau Perusahaan Perseroan Daerah. Selain itu juga untuk Legal Standing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum berubah bentuk menjadi Perumda atau Perseroda adalah BUMD tidak dapat melakukan perbuatan hukum yang selayaknya dilakukan oleh sebuah badan Hukum. Sehingga ketentuan Pasal 402 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagai dasar Hukum Operasional penyesuaian bentuk Hukum BUMD tersebut adalah ketentuan peralihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 405 UU Pemda Jo. Pasal 140 PP BUMD, yaitu semua ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari UU Nomor 5 Tahun 1962 yang berkaitan dengan BUMD dinyatakan masih berlaku sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan ketentuan dalam UU Pemda dan PP BUMD.","PeriodicalId":270553,"journal":{"name":"Notary Law Journal","volume":"61 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128797537","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Kewajiban Notaris melakukan Pembacaan dan Penandatanganan Akta di Depan Semua Pihak secara Bersama-Sama 公证人有义务在所有各方面前共同宣读和签署契约
Pub Date : 2022-04-28 DOI: 10.32801/nolaj.v1i2.21
Kerina Maulidya Putri, Ichsan Anwary, Diana Haiti
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisa mengenai kriteria prinsip kehati-hatian notaris selaku pejabat umum dalam melaksanakan tugasnya terutama dalam hal pembacaan dan penandatanganan akta serta menganalisa mengenai bentuk pertanggungjawaban bagi notaris yang dalam pembuatan aktanya tidak memenuhi ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf m Undang-Undang Jabatan Notaris. Dalam hal ini penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, penelitian ini bersifat preskriprif analitis yaitu penelitian yang bersifat secara alamiah dengan suatu metode yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejalan dengan jalan menganalisanya dan dengan mengadakan pemeriksaan yang mendalam terhadap fakta tersebut untuk kemudian mengusahakan suatu pemecahan masalah-masalah yang ditimbulkan oleh fakta tersebut. Hasil Penelitian Pertama: Kriteria prinsip kehati-hatian notaris selaku pejabat umum dalam melaksanakan tugasnya dalam pembacaan dan penandatanganan akta ialah pengenalan terhadap identitas penghadap, memverifikasi data subjek dan objek penghadap, memberikan tenggang waktu dalam proses pembuatan akta, bertindak hati-hati, cermat dan teliti notaris wajib memeriksa kata demi kata yang tertuang dalam akta untuk meminimalisir kesalahan dalam penulisan akta, memenuhi syarat formiil dan syarat materiil dari pembuatan akta notaris berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris, Pembacaan, Penandatanganan dan pembubuhan cap jempol. Apabila notaris melaksanakan prinsip kehati-hatian dengan memenuhi, mentaati peraturan yang ada di dalam undang-undang, maka notaris akan mendapatkan perlindungan, perlindungan hukum diberikan kepada mereka yang mentaati aturan-aturan undang-undang. Kedua: Tanggung jawab notaris yang melakukan perbuatan melawan hukum dalam bidang perdata, sanksinya berupa penggantian biaya, ganti rugi, dan bunga akibat yang akan diterima Notaris atas tuntutan para penghadap jika akta yang bersangkutan hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan atau akta menjadi batal demi hokum. Tanggung jawab notaris yang melakukan perbuatan melawan hukum dalam bidang administrasi, sanksinya berupa teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, sampai pemberhentian dengan tidak hormat. Sedangkan pertanggungjawaban dalam konteks kode etik profesi notaris berupa pemberian sanksi teguran, peringatan, pemecatan sementara (schorsing), pemecatan (onzetting) dan pemberhentian dengan tidak hormat dari keanggotaan perkumpulan. Dan, pertanggungjawaban secara pidana, Undang-Undang Jabatan Notaris tidak mengatur sanksi pidana untuk Notaris yang melanggar Undang-Undang Jabatan Notaris. Jika terjadi hal seperti itu maka terhadap Notaris tunduk kepada tindak pidana umum.
做这项研究的目的是分析中谨慎公证作为总干事关于标准的原则履行他的职责,尤其是在阅读方面签署契约和分析关于形式的公证人负责制作契约条款不符合章16节(1)字母m法律公证人的职位。研究这方面使用规范性法律研究类型,是preskriprif分析就是研究的自然有目的的方法研究与分析的道路和一个或多个症状对这些事实进行深入的检查,以便以后努力总有解决这一事实造成的问题。第一项研究结果:谨慎原则标准执行任务中阅读和公证作为总干事签署契约是对penghadap,身份验证数据对象和对象的识别penghadap,给宽限期的时间在制作过程中强制公证契约,小心行事,很仔细,一丝不苟的逐字检查倒写作中尽量减少错误的契约,契约符合官方资格和材料规定的公证办公室法律,阅读,签署和签署指纹。当一个公证人通过遵守法律规定来执行一个谨慎的原则时,公证人将得到保护,法律的保护给那些遵守法律规则的人。第二:一种公证责任,一种公证责任,一种对原告指控的赔偿、赔偿和利息的制裁,如果该行为只具有书面证明的权力,那将被视为非法行为而无效。公证人在行政法律上的责任,包括口头谴责、书面谴责、临时解雇、恭敬地退伍,直到不光彩地退伍。而在公证职业道德规范下,惩罚惩罚、警告、临时解雇、开除(开除)和不光彩地解除该协会成员资格。至于法律责任,公证办公室法不规定违反公证办公室法律的公证人是否受到刑事制裁。如果发生这样的事情,公证人将被视为公共犯罪。
{"title":"Kewajiban Notaris melakukan Pembacaan dan Penandatanganan Akta di Depan Semua Pihak secara Bersama-Sama","authors":"Kerina Maulidya Putri, Ichsan Anwary, Diana Haiti","doi":"10.32801/nolaj.v1i2.21","DOIUrl":"https://doi.org/10.32801/nolaj.v1i2.21","url":null,"abstract":"Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisa mengenai kriteria prinsip kehati-hatian notaris selaku pejabat umum dalam melaksanakan tugasnya terutama dalam hal pembacaan dan penandatanganan akta serta menganalisa mengenai bentuk pertanggungjawaban bagi notaris yang dalam pembuatan aktanya tidak memenuhi ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf m Undang-Undang Jabatan Notaris. Dalam hal ini penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, penelitian ini bersifat preskriprif analitis yaitu penelitian yang bersifat secara alamiah dengan suatu metode yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejalan dengan jalan menganalisanya dan dengan mengadakan pemeriksaan yang mendalam terhadap fakta tersebut untuk kemudian mengusahakan suatu pemecahan masalah-masalah yang ditimbulkan oleh fakta tersebut. Hasil Penelitian Pertama: Kriteria prinsip kehati-hatian notaris selaku pejabat umum dalam melaksanakan tugasnya dalam pembacaan dan penandatanganan akta ialah pengenalan terhadap identitas penghadap, memverifikasi data subjek dan objek penghadap, memberikan tenggang waktu dalam proses pembuatan akta, bertindak hati-hati, cermat dan teliti notaris wajib memeriksa kata demi kata yang tertuang dalam akta untuk meminimalisir kesalahan dalam penulisan akta, memenuhi syarat formiil dan syarat materiil dari pembuatan akta notaris berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris, Pembacaan, Penandatanganan dan pembubuhan cap jempol. Apabila notaris melaksanakan prinsip kehati-hatian dengan memenuhi, mentaati peraturan yang ada di dalam undang-undang, maka notaris akan mendapatkan perlindungan, perlindungan hukum diberikan kepada mereka yang mentaati aturan-aturan undang-undang. Kedua: Tanggung jawab notaris yang melakukan perbuatan melawan hukum dalam bidang perdata, sanksinya berupa penggantian biaya, ganti rugi, dan bunga akibat yang akan diterima Notaris atas tuntutan para penghadap jika akta yang bersangkutan hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan atau akta menjadi batal demi hokum. Tanggung jawab notaris yang melakukan perbuatan melawan hukum dalam bidang administrasi, sanksinya berupa teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, sampai pemberhentian dengan tidak hormat. Sedangkan pertanggungjawaban dalam konteks kode etik profesi notaris berupa pemberian sanksi teguran, peringatan, pemecatan sementara (schorsing), pemecatan (onzetting) dan pemberhentian dengan tidak hormat dari keanggotaan perkumpulan. Dan, pertanggungjawaban secara pidana, Undang-Undang Jabatan Notaris tidak mengatur sanksi pidana untuk Notaris yang melanggar Undang-Undang Jabatan Notaris. Jika terjadi hal seperti itu maka terhadap Notaris tunduk kepada tindak pidana umum.","PeriodicalId":270553,"journal":{"name":"Notary Law Journal","volume":"48 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121539478","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 3
Implikasi Hukum Akibat Kelalaian dalam Pembuatan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dalam Perjanjian Kredit Perbankan 《准备金法》的法律含义是,在银行信贷协议中,疏忽大意使其成为负债
Pub Date : 2022-04-25 DOI: 10.32801/nolaj.v1i2.20
Risky Puspita Sari, D. S. Gozali
Kurangnya kehati-hatian Notaris dapat menimbulkan berbagai permasalahan, contohnya dapat dilihat didalam Putusan Perkara Nomor 1498 K/PID/2012. Diketahui di dalam putusan ini terlibat seorang Notaris yang telah melakukan kelalaian dalam pembuatan akta  pengikat perjanjian kredit perbankan. Dimana dalam perjanjian kredit tersebut tidak memenuhi syarat subjektif dan syarat objektif suatu perjanjian karena adanya pemalsuan tandatangan didalam akta yang merupakan syarat administratif untuk mencairkan pinjaman tersebut. Sehingga pihak Bank dan pihak Notaris dianggap telah melalukan kelalaian dalam melaksanakan tugasnya karena tidak menerapkan prinsip kehati-hatian. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Penelitian ini akan membahas mengenai penerapan prinsip kehati-hatian Notaris dalam melaksanakan tugas jabatan Notaris berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris serta Dasar Pertimbangan Hukum Pengadilan Akibat Kelalaian Dalam Pembuatan Akta Autentik Notaris Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1498 K/PID/2012.
缺乏公证谨慎可能会导致问题,例如,案件编号1498 K/PID/2012。据了解,这项裁决涉及一名公证人,他在制定银行信贷协议的结束语契约时疏忽大意。该信贷协议中的任何一项条款都不符合该协议的主观和客观条件,因为该协议伪造了清算贷款的行政条款。因此,银行和公证人被认为是在履行其职责时疏忽大意,因为他们没有运用预防原则。本研究是分析明化法的研究。我们使用的方法是立法方法、案例方法和概念方法。本研究将讨论根据2014年第2条关于公证人任期的法律,以及根据最高法院1498 K/PID/2012的裁决,在执行公证人认证方面疏忽的法律判断的基础。
{"title":"Implikasi Hukum Akibat Kelalaian dalam Pembuatan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dalam Perjanjian Kredit Perbankan","authors":"Risky Puspita Sari, D. S. Gozali","doi":"10.32801/nolaj.v1i2.20","DOIUrl":"https://doi.org/10.32801/nolaj.v1i2.20","url":null,"abstract":"Kurangnya kehati-hatian Notaris dapat menimbulkan berbagai permasalahan, contohnya dapat dilihat didalam Putusan Perkara Nomor 1498 K/PID/2012. Diketahui di dalam putusan ini terlibat seorang Notaris yang telah melakukan kelalaian dalam pembuatan akta  pengikat perjanjian kredit perbankan. Dimana dalam perjanjian kredit tersebut tidak memenuhi syarat subjektif dan syarat objektif suatu perjanjian karena adanya pemalsuan tandatangan didalam akta yang merupakan syarat administratif untuk mencairkan pinjaman tersebut. Sehingga pihak Bank dan pihak Notaris dianggap telah melalukan kelalaian dalam melaksanakan tugasnya karena tidak menerapkan prinsip kehati-hatian. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Penelitian ini akan membahas mengenai penerapan prinsip kehati-hatian Notaris dalam melaksanakan tugas jabatan Notaris berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris serta Dasar Pertimbangan Hukum Pengadilan Akibat Kelalaian Dalam Pembuatan Akta Autentik Notaris Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1498 K/PID/2012.","PeriodicalId":270553,"journal":{"name":"Notary Law Journal","volume":"33 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124124913","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Sistem Pendaftaran Tanah yang memberikan Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Sertifikat Hak atas Tanah di Indonesia 为印尼拥有土地权利证书的合法持有者提供的土地登记系统
Pub Date : 2022-02-22 DOI: 10.32801/nolaj.v1i1.1
Arie Lestario, E. Erlina
Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari sistem pendaftaran tanah yang dapat memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada pemegang hak atas tanah dan mempelajari sistem pendaftaran tanah yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan sistem publisitas negatif memiliki kecenderungan positif yang diterapkan dalam sistem pendaftaran tanah di Indonesia sebagai penyebab tidak konsistennya perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada pemegang sertifikat hak atas tanah sebagai alat bukti yang kuat, dimana Negara tidak menjamin kebenaran data fisik dan data hukum yang tercatat dalam dokumen bukti tersebut. Peran negara sebagaimana diatur dalam Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 tidak dapat diterapkan untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada pemegang sertifikat hak atas tanah adalah yang memilikipositif sistem publikasi. Sistem publikasi positif paling ideal diterapkan dalam sistem pendaftaran tanah di Indonesia yang memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada pemegang sertifikat hak atas tanah karena surat bukti hak merupakan alat bukti yang kuat dan Negara menjamin kebenaran data fisik dan data hukum. dicatat dalam dokumen bukti tersebut;
本研究旨在研究一种土壤登记系统,该系统可以为拥有土地的人提供法律保护和法律保障,并研究目前印尼的土地登记系统。本研究是通过法律方法、概念方法和比较法进行的规范法律研究。表明负面宣传系统有积极倾向的研究成果应用于印尼的土地登记制度作为自己事业的法律保护和法律确定性有多不一致对土地权利证书持有人作为有力证据的情况下,一个国家不能保证真实物理和数据这些法律文件中所记载的证据。1945年《宪法》第33节(3节)中规定的国家的作用,不适用于为拥有合法土地证书的人提供法律保护和法律保障,因为该证书具有良好的出版体系。在印度尼西亚的土地登记系统中,最理想的正出版物制度是为拥有土地权利证书的人提供法律保护和法律保证,因为《权利证书》是一种有力的证据工具,是一个保证物理和法律数据真实性的国家。记录在证据文件中;
{"title":"Sistem Pendaftaran Tanah yang memberikan Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Sertifikat Hak atas Tanah di Indonesia","authors":"Arie Lestario, E. Erlina","doi":"10.32801/nolaj.v1i1.1","DOIUrl":"https://doi.org/10.32801/nolaj.v1i1.1","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari sistem pendaftaran tanah yang dapat memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada pemegang hak atas tanah dan mempelajari sistem pendaftaran tanah yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan sistem publisitas negatif memiliki kecenderungan positif yang diterapkan dalam sistem pendaftaran tanah di Indonesia sebagai penyebab tidak konsistennya perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada pemegang sertifikat hak atas tanah sebagai alat bukti yang kuat, dimana Negara tidak menjamin kebenaran data fisik dan data hukum yang tercatat dalam dokumen bukti tersebut. Peran negara sebagaimana diatur dalam Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 tidak dapat diterapkan untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada pemegang sertifikat hak atas tanah adalah yang memilikipositif sistem publikasi. Sistem publikasi positif paling ideal diterapkan dalam sistem pendaftaran tanah di Indonesia yang memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada pemegang sertifikat hak atas tanah karena surat bukti hak merupakan alat bukti yang kuat dan Negara menjamin kebenaran data fisik dan data hukum. dicatat dalam dokumen bukti tersebut;","PeriodicalId":270553,"journal":{"name":"Notary Law Journal","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-02-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125829923","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 3
Kedudukan Hukum Hak Kepemilikan atas Tanah yang Berasal dari Proses Pengendapan Arus Sungai (Delta) dalam Perspektif Hukum Pertanahan di Indonesia 从印尼土地分配法的角度来看,土地所有权的法律地位(三角洲)
Pub Date : 2022-02-09 DOI: 10.32801/nolaj.v1i1.5
Rabiatul Adawiyah
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji pengaturan kedudukan hukum hak kepemilikan terhadap bidang tanah yang berasal dari proses pengendapan arus sungai (delta) dan untuk mengkaji bentuk hak apa saja yang bisa dilekatkan terhadap bidang tanah yang berasal dari proses pengendapan arus sungai (delta). Penelitian ini merupakan suatu penelitian hukum normatif, dimana penelitian hukum yang dilakukan oleh peneliti dimulai dengan menginventarisasi peraturan perundang-undangan, putusan hakim, pengaturan maupun referensi lain terkait dengan Hak Milik terhadap bidang tanah yang berasal dari proses pengendapan arus sungai (delta) untuk kemudian diterapkan dalam kasus yang terjadi di masyarakat. Pengaturan yang mengatur tentang bidang tanah yang berasal dari proses pengendapan arus sungai (delta) belum diatur sehingga terdapat kekosongan hukum. Kekosongan hukum ini mengakibatkan timbulnya banyak permasalahan hukum berkenaan dengan Hak Milik atas bidang tanah delta tersebut. Hasil dari penelitian ini adalah pengaturan yang mengatur tentang bidang tanah yang berasal dari proses pengendapan arus sungai (delta) belum diatur sehingga terdapat kekosongan hukum namun karena keberadaan tanah yang berasal dari proses pengendapan arus sungai (delta) itu ada maka, tanah delta tersebut dapat dikategorikan sama seperti tanah timbul (aanslibbing) dan bentuk hak yang bisa dilekatkan terhadap bidang tanah yang berasal dari proses pengendapan arus sungai (delta) adalah Hak Milik, Hak Pakai dan Hak Guna Bangunan.
本研究的目的是审查从河沉降法(三角洲)而来的土地所有权的法律地位,并审查从河沉降法(三角洲)产生的对土地的任何可行使的权利。这是一个研究研究规范,在法律所做的研究人员开始盘点立法规定,法官的裁决,安排和对土地与财产有关的其他参考来自三角洲沉积(顺流而下的过程),以便以后在社会上发生的案件中应用。对河流沉积过程(三角洲)所产生的土地的调节尚未得到控制,因此存在法律真空。这种法律真空导致了三角洲地区的财产问题。这个研究的结果是土地的管理安排来自三角洲沉积过程(顺流而下律空虚)未设置,但由于存在来自沉积过程的土地(delta)有那么顺流而下,土壤三角洲一样能够分类(aanslibbing)和形式出现的对土地的权利可以被来自沉积过程小溪(delta)是财产,使用权和建筑使用权。
{"title":"Kedudukan Hukum Hak Kepemilikan atas Tanah yang Berasal dari Proses Pengendapan Arus Sungai (Delta) dalam Perspektif Hukum Pertanahan di Indonesia","authors":"Rabiatul Adawiyah","doi":"10.32801/nolaj.v1i1.5","DOIUrl":"https://doi.org/10.32801/nolaj.v1i1.5","url":null,"abstract":"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji pengaturan kedudukan hukum hak kepemilikan terhadap bidang tanah yang berasal dari proses pengendapan arus sungai (delta) dan untuk mengkaji bentuk hak apa saja yang bisa dilekatkan terhadap bidang tanah yang berasal dari proses pengendapan arus sungai (delta). Penelitian ini merupakan suatu penelitian hukum normatif, dimana penelitian hukum yang dilakukan oleh peneliti dimulai dengan menginventarisasi peraturan perundang-undangan, putusan hakim, pengaturan maupun referensi lain terkait dengan Hak Milik terhadap bidang tanah yang berasal dari proses pengendapan arus sungai (delta) untuk kemudian diterapkan dalam kasus yang terjadi di masyarakat. Pengaturan yang mengatur tentang bidang tanah yang berasal dari proses pengendapan arus sungai (delta) belum diatur sehingga terdapat kekosongan hukum. Kekosongan hukum ini mengakibatkan timbulnya banyak permasalahan hukum berkenaan dengan Hak Milik atas bidang tanah delta tersebut. Hasil dari penelitian ini adalah pengaturan yang mengatur tentang bidang tanah yang berasal dari proses pengendapan arus sungai (delta) belum diatur sehingga terdapat kekosongan hukum namun karena keberadaan tanah yang berasal dari proses pengendapan arus sungai (delta) itu ada maka, tanah delta tersebut dapat dikategorikan sama seperti tanah timbul (aanslibbing) dan bentuk hak yang bisa dilekatkan terhadap bidang tanah yang berasal dari proses pengendapan arus sungai (delta) adalah Hak Milik, Hak Pakai dan Hak Guna Bangunan.","PeriodicalId":270553,"journal":{"name":"Notary Law Journal","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-02-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121882947","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
期刊
Notary Law Journal
全部 Acc. Chem. Res. ACS Applied Bio Materials ACS Appl. Electron. Mater. ACS Appl. Energy Mater. ACS Appl. Mater. Interfaces ACS Appl. Nano Mater. ACS Appl. Polym. Mater. ACS BIOMATER-SCI ENG ACS Catal. ACS Cent. Sci. ACS Chem. Biol. ACS Chemical Health & Safety ACS Chem. Neurosci. ACS Comb. Sci. ACS Earth Space Chem. ACS Energy Lett. ACS Infect. Dis. ACS Macro Lett. ACS Mater. Lett. ACS Med. Chem. Lett. ACS Nano ACS Omega ACS Photonics ACS Sens. ACS Sustainable Chem. Eng. ACS Synth. Biol. Anal. Chem. BIOCHEMISTRY-US Bioconjugate Chem. BIOMACROMOLECULES Chem. Res. Toxicol. Chem. Rev. Chem. Mater. CRYST GROWTH DES ENERG FUEL Environ. Sci. Technol. Environ. Sci. Technol. Lett. Eur. J. Inorg. Chem. IND ENG CHEM RES Inorg. Chem. J. Agric. Food. Chem. J. Chem. Eng. Data J. Chem. Educ. J. Chem. Inf. Model. J. Chem. Theory Comput. J. Med. Chem. J. Nat. Prod. J PROTEOME RES J. Am. Chem. Soc. LANGMUIR MACROMOLECULES Mol. Pharmaceutics Nano Lett. Org. Lett. ORG PROCESS RES DEV ORGANOMETALLICS J. Org. Chem. J. Phys. Chem. J. Phys. Chem. A J. Phys. Chem. B J. Phys. Chem. C J. Phys. Chem. Lett. Analyst Anal. Methods Biomater. Sci. Catal. Sci. Technol. Chem. Commun. Chem. Soc. Rev. CHEM EDUC RES PRACT CRYSTENGCOMM Dalton Trans. Energy Environ. Sci. ENVIRON SCI-NANO ENVIRON SCI-PROC IMP ENVIRON SCI-WAT RES Faraday Discuss. Food Funct. Green Chem. Inorg. Chem. Front. Integr. Biol. J. Anal. At. Spectrom. J. Mater. Chem. A J. Mater. Chem. B J. Mater. Chem. C Lab Chip Mater. Chem. Front. Mater. Horiz. MEDCHEMCOMM Metallomics Mol. Biosyst. Mol. Syst. Des. Eng. Nanoscale Nanoscale Horiz. Nat. Prod. Rep. New J. Chem. Org. Biomol. Chem. Org. Chem. Front. PHOTOCH PHOTOBIO SCI PCCP Polym. Chem.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1