首页 > 最新文献

Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam最新文献

英文 中文
Urgensi Pelaksanaan Penyelesaian Perkara Gugatan Perceraian Menggunakan Sistem E-Court di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Pandeglang) Covid-19大流行期间,利用E-Court系统尽快解决离婚诉讼
Pub Date : 2021-12-31 DOI: 10.37035/syakhsia.v22i2.5538
Afnan Afnan, Iin Ratna Sumirat, J. Jamaluddin
Mahkamah Agung menciptakan sistem perkara online berlandaskan PERMA No 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Administrasi Perkara secara Elektronik. E-court dibentuk pada Maret 2018 dan diresmikan pada Juli 2018. Terhadap e-court yakni registrasi perkara (e-filing), pembayaran panjar (e-payment), pemanggilan (e- summouns), dan sidang (e-litigasi). Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana sistem penyelesaian perkara dengan aplikasi e-court, upaya pengadilan agama dalam mengenalkan sistem penyelesaian perkara e-court kepada masyarakat, dan kinerja pengadilan agama dalam menyelesaikan perkara dengan sistem e-court dimasa pandemi. Adapun tujuan penelitian dari skripsi ini, untuk mengetahui proses penyelesaian perkara dengan e-court, mengetahui upaya pengadilan dalam mensosialisasikan sistem penyelesaian perkara secara e-court, dan untuk mengetahui kinerja pengadilan agama pandeglang dalam melakukan penyelesaian melalui e-court dimasa pandemi covid-19. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yakni penelitian lapangan/observasi langsung ke lokasi penelitian yaitu di Pengadilan Agama Pandeglang dan data primer dikumpulkan melalui pustaka observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah sistem e-court ini  dapat mempermudah pihak pengguna dan penyelenggara pengadilan dalam berperkara pada masa pandemi covid-19, upaya sosialisasi pengadilan dalam memperkenalkan e-court cukup maksimal, pihak pengadilan memanfaatkan peluang yang ada melalui jejaring sosial pojok e-court dan urgensi penggunaan aplikasi e-court ini adalah asas sederhana, cepat, biaya murah dan sangat membantu pihak pengadilan dalam mengurangi resiko penyebaran virus pada masa pandemi covid-19 di Kabupaten Pandeglang.
最高法院根据2018年的电子管理手册创建了一个在线案例系统。E-court于2018年3月成立,并于2018年7月落成。e-court包括案件登记(e-filing)、支付(e-payment)、调用(e- summons)和听证会(e-诉讼)。这项研究的解决方案包括国际法庭的申请、宗教法庭向公众介绍国际法庭解决方案的努力以及宗教法庭在大流行期间与国际法院处理案件的表现。至于本论文研究的目的,了解与e-court和解的进程,了解法院在e-court解决系统上的社交努力,了解潘德朗宗教法庭在covid-19大流行期间在e-court解决问题方面的表现。本研究采用一种定性方法,即直接在潘德格朗宗教法庭进行实地研究/观察,并通过观察库、采访和文献收集主要数据。这项研究的结论是e-court系统可以促进用户和组织者一方法院司法诉讼结束covid-19大流行的时代,社会化的努力中介绍e-court中足够的最多了,法院通过社交网络利用现有机会e-court角落和紧迫性e-court使用这个应用是一个简单的原则,快在Pandeglang区,covid-19大流行流行的风险得到了法院的廉价和高度的帮助。
{"title":"Urgensi Pelaksanaan Penyelesaian Perkara Gugatan Perceraian Menggunakan Sistem E-Court di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Pandeglang)","authors":"Afnan Afnan, Iin Ratna Sumirat, J. Jamaluddin","doi":"10.37035/syakhsia.v22i2.5538","DOIUrl":"https://doi.org/10.37035/syakhsia.v22i2.5538","url":null,"abstract":"Mahkamah Agung menciptakan sistem perkara online berlandaskan PERMA No 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Administrasi Perkara secara Elektronik. E-court dibentuk pada Maret 2018 dan diresmikan pada Juli 2018. Terhadap e-court yakni registrasi perkara (e-filing), pembayaran panjar (e-payment), pemanggilan (e- summouns), dan sidang (e-litigasi). \u0000Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana sistem penyelesaian perkara dengan aplikasi e-court, upaya pengadilan agama dalam mengenalkan sistem penyelesaian perkara e-court kepada masyarakat, dan kinerja pengadilan agama dalam menyelesaikan perkara dengan sistem e-court dimasa pandemi. \u0000Adapun tujuan penelitian dari skripsi ini, untuk mengetahui proses penyelesaian perkara dengan e-court, mengetahui upaya pengadilan dalam mensosialisasikan sistem penyelesaian perkara secara e-court, dan untuk mengetahui kinerja pengadilan agama pandeglang dalam melakukan penyelesaian melalui e-court dimasa pandemi covid-19. \u0000Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yakni penelitian lapangan/observasi langsung ke lokasi penelitian yaitu di Pengadilan Agama Pandeglang dan data primer dikumpulkan melalui pustaka observasi, wawancara, dan dokumentasi. \u0000Kesimpulan dari penelitian ini adalah sistem e-court ini  dapat mempermudah pihak pengguna dan penyelenggara pengadilan dalam berperkara pada masa pandemi covid-19, upaya sosialisasi pengadilan dalam memperkenalkan e-court cukup maksimal, pihak pengadilan memanfaatkan peluang yang ada melalui jejaring sosial pojok e-court dan urgensi penggunaan aplikasi e-court ini adalah asas sederhana, cepat, biaya murah dan sangat membantu pihak pengadilan dalam mengurangi resiko penyebaran virus pada masa pandemi covid-19 di Kabupaten Pandeglang.","PeriodicalId":331850,"journal":{"name":"Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124135115","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Analisis Kedudukan dan Kekuatan Hukum Harta Warisan Anak Laki-Laki menurut Hukum Adat Lampung Pepadun Marga Buay Tegamo’an (Studi Penelitian: Tiyuh Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat)
Pub Date : 2021-12-30 DOI: 10.37035/syakhsia.v22i2.5514
Novita Sari, Fanni Ricardo
Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang yang meninggal serta akibatnya bagi para ahli warisnya. harta warisan merupakan pembagian yang sebelumnya dibuat oleh pewaris kemudian dibagi kepada istri, anak atau keluarga dekat yang biasanya berupa asset, harta bergerak maupun tidak bergerak. Kemudian harta warisan pun harus sesuai dengan peraturan perundangan undangan maupun hukum adat waris. Kedudukan anak terhadap orang tuanya yang menyebabkan adanya hak dan kewajiban yang timbal balik antara anak dan orang tua dipengaruhi oleh susunan kekerabatan, sistem pertalian darahnya, perkawinan dan bentuk perkawinan dari ayah ibunya dan ada tidaknya pertalian adat di antara si anak dan orang tua. Masyarakat adat lampung mengutamakan kedudukan anak laki-laki daripada anak perempuan, anak laki-laki adalah penerus keturunan bapaknya yang ditarik dari satu bapak asal, sedangkan anak perempuan disiapkan untuk menjadi anak orang lain, yang akan memperkuat keturunan orang lain.
继承法是指死者继承的财产以及其继承人如何继承的法律。遗产是一种先前由继承人划分的分割,然后将其分配给妻子、孩子或近亲,这些通常是资产,移动的或不移动的财产。因此,遗产必须符合法律邀请,也必须符合传统规定。孩子对父母的尊重导致了孩子和父母之间相互的权利和义务,这种权利和义务受到亲属关系、血缘关系系统、父母的婚姻和婚姻形式的影响,孩子和父母之间的传统关系是无效的。楠榜人把男孩放在女孩之前,这个男孩是他的父亲从一个父亲那里继承来的儿子,而女孩则是另一个父亲的儿子,这将加强其他人的后代。
{"title":"Analisis Kedudukan dan Kekuatan Hukum Harta Warisan Anak Laki-Laki menurut Hukum Adat Lampung Pepadun Marga Buay Tegamo’an (Studi Penelitian: Tiyuh Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat)","authors":"Novita Sari, Fanni Ricardo","doi":"10.37035/syakhsia.v22i2.5514","DOIUrl":"https://doi.org/10.37035/syakhsia.v22i2.5514","url":null,"abstract":"Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang yang meninggal serta akibatnya bagi para ahli warisnya. harta warisan merupakan pembagian yang sebelumnya dibuat oleh pewaris kemudian dibagi kepada istri, anak atau keluarga dekat yang biasanya berupa asset, harta bergerak maupun tidak bergerak. Kemudian harta warisan pun harus sesuai dengan peraturan perundangan undangan maupun hukum adat waris. Kedudukan anak terhadap orang tuanya yang menyebabkan adanya hak dan kewajiban yang timbal balik antara anak dan orang tua dipengaruhi oleh susunan kekerabatan, sistem pertalian darahnya, perkawinan dan bentuk perkawinan dari ayah ibunya dan ada tidaknya pertalian adat di antara si anak dan orang tua. Masyarakat adat lampung mengutamakan kedudukan anak laki-laki daripada anak perempuan, anak laki-laki adalah penerus keturunan bapaknya yang ditarik dari satu bapak asal, sedangkan anak perempuan disiapkan untuk menjadi anak orang lain, yang akan memperkuat keturunan orang lain.","PeriodicalId":331850,"journal":{"name":"Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129136706","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Peran Bimbingan Pranikah dalam Membentuk Keluarga Sakinah, Mawaddah Wa Rahmah (Studi di Kel. Pulosari, Kec. Pulosari, Kab. Pandeglang, Banten) 婚前指导在组成萨基纳、玛瓦达·瓦·拉赫玛(ex中的一项研究)方面的作用。Pulosari,早起。Pulosari, Kab。潘德格,万丹)
Pub Date : 2021-12-30 DOI: 10.37035/syakhsia.v22i2.5513
Eha Suhayati, S. Masitoh
Cita-cita pernikahan adalah menjadi keluarga sakinah, mawadah warahmah, dengan bimbingan pranikah cita-cita tersebut diharapkan terwujud, penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang berfokus pada peran bimbingan pranikah di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Pulosari, Pandeglang, Banten dalam membentuk keluarga sakinah, mawaddah warrahmah. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui langkah-langkah bimbingan pranikah terhadap calon pasangan suami isteri di KUA Pulosari, (2) mengetahui sejauh mana peranan bimbingan pranikah di kecamatan Pulosari dapat menjaga keutuhan keluarga, (3) mengetahui hambatan dan upaya dalam memberikan bimbingan pranikah kepada calon pengantin di Pulosari. Hasil menunjukkan bahwa bimbingan pranikah dilakukan oleh KUA pulosari sesuai dengan buku panduan dari kementerian agama, pelaksanaannya dapat digolongkan menjadi dua, yakni secara bersama-sama dan mandiri, Hasil bimbingan perkawinan bagi para peserta sesuai yang di berikan narasumber dan fasilitator, dapat diterapkan dalam keluarga nantinya dan akan mempermudah untuk menjalankan peran masing-masing sebagai suami dan istri, sehingga terwujud kelaurga sakina mawaddah dan rahmah. Sedangkan hambatannya terjadi karena factor internal dan eksternal, factor internal seperti fasilitas dan keuangan. Sedangkan factor eksternal adalah peserta yang masih menganggap bimbingan pranikah tidak penting. KUA Pulosari masih mengupayakan agar catin mendapatkan bimbingan pranikah dengan langsung membimbing Ketika mendaftar di kantor KUA atau dengan datang ke rumah calon pengantin.
婚姻的目标是成为萨基纳家庭,mawadah warahmah,在婚前理想的指导下,这项研究采用了一种基于婚前性描述的方法,其主题是婚前性引导在宗教事务办公室(KUA) de Pulosari, Pandeglang, Banten在组成萨基纳家族mawaddah warrahmah家庭方面的作用。这项研究的目的是(1)了解准配偶在KUA Pulosari的婚前指导方针,(2)了解婚前指导在保护家庭安全方面所起的作用,(3)了解在Pulosari为准新娘提供婚前指导的障碍和努力。结果表明婚前指导由夸pulosari符合宗教部的手册,整个过程可以分为两个,即共同和独立的参与者来说,婚姻咨询的结果在给线人和促进者,可以应用于家庭,会促进执行各自作为丈夫和妻子的角色,从而实现不管是萨金娜和拉赫的萨基。而障碍发生在内部和外部因素,如设施和金融因素等内部因素。外部因素是参与者仍然认为婚前指导是无关紧要的。KUA Pulosari仍然试图通过在婚姻登记处登记或到新娘的家里来直接指导catin。
{"title":"Peran Bimbingan Pranikah dalam Membentuk Keluarga Sakinah, Mawaddah Wa Rahmah (Studi di Kel. Pulosari, Kec. Pulosari, Kab. Pandeglang, Banten)","authors":"Eha Suhayati, S. Masitoh","doi":"10.37035/syakhsia.v22i2.5513","DOIUrl":"https://doi.org/10.37035/syakhsia.v22i2.5513","url":null,"abstract":"Cita-cita pernikahan adalah menjadi keluarga sakinah, mawadah warahmah, dengan bimbingan pranikah cita-cita tersebut diharapkan terwujud, penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang berfokus pada peran bimbingan pranikah di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Pulosari, Pandeglang, Banten dalam membentuk keluarga sakinah, mawaddah warrahmah. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui langkah-langkah bimbingan pranikah terhadap calon pasangan suami isteri di KUA Pulosari, (2) mengetahui sejauh mana peranan bimbingan pranikah di kecamatan Pulosari dapat menjaga keutuhan keluarga, (3) mengetahui hambatan dan upaya dalam memberikan bimbingan pranikah kepada calon pengantin di Pulosari. Hasil menunjukkan bahwa bimbingan pranikah dilakukan oleh KUA pulosari sesuai dengan buku panduan dari kementerian agama, pelaksanaannya dapat digolongkan menjadi dua, yakni secara bersama-sama dan mandiri, Hasil bimbingan perkawinan bagi para peserta sesuai yang di berikan narasumber dan fasilitator, dapat diterapkan dalam keluarga nantinya dan akan mempermudah untuk menjalankan peran masing-masing sebagai suami dan istri, sehingga terwujud kelaurga sakina mawaddah dan rahmah. Sedangkan hambatannya terjadi karena factor internal dan eksternal, factor internal seperti fasilitas dan keuangan. Sedangkan factor eksternal adalah peserta yang masih menganggap bimbingan pranikah tidak penting. KUA Pulosari masih mengupayakan agar catin mendapatkan bimbingan pranikah dengan langsung membimbing Ketika mendaftar di kantor KUA atau dengan datang ke rumah calon pengantin.","PeriodicalId":331850,"journal":{"name":"Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124619159","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Hukum Penyegeraan Pelaksanaan Pembagian Harta Warisan (Analisis Ushul Fiqh terhadap Hadis Alhiqul Faraidh Bi Ahliha)
Pub Date : 2021-12-30 DOI: 10.37035/syakhsia.v22i2.5515
Zainal Muttaqin
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui hukum penyegeraan pelaksanaan pembagian harta warisan dari hadis yang dianalisis berdasarkan kaidah ushul fiqh dengan metode yuridis normatif menggunakan bahan hukum utama hadis shahih al-Bukhari No. 6732. Selain itu, digunakan bahan sekunder dari berbagai buku syarah hadis shahih al-Bukhari dan lainnya serta buku ushul fiqh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban pembagian harta warisan yang lahir dari shighat amar pada kata أَلْحِقُوا dalam hadis sangat kuat karena ditandai dengan adanya ancaman dalam surah An-Nisa ayat 14 bagi pelanggarnya akan masuk ke dalam neraka yang kekal abadi serta diazab dengan azab yang menghinakan. Di samping itu, kata أَلْحِقُوا menunjukkan bahwa waktu pelaksanaan kewajiban pembagian harta warisan termasuk dalam kategori wajib muaqqat yang muwassa’ karena pembagian harta warisan baru bisa dilaksanakan mulai sejak waktu pewaris meninggal dunia yang dapat dilaksanakan kapan saja memungkinkan. Namun apabila diduga kuat akan terjadi hal-hal yang menyebabkan tidak sampainya harta warisan kepada ahli warisnya seperti kekhawatiran akan kemungkinan terjadi kezaliman atas ahli waris dengan kebutuhan ekonomi yang mendesak sedangkan harta belum juga dibagikan atau berpotensi besar terjadinya sengketa antar sesama ahli waris, maka kewajiban pelaksanaan pembagian harta warisan itu menjadi kewajiban yang menuntut segera untuk dilaksanakan dan haram untuk ditunda-tunda.
本文旨在了解《哈迪斯法法》(ushul fiqh code)将遗产分配法与法例法例分析的《哈迪斯法》(prodis shahih al-Bukhari)第6732号的主要法律成分法例分析。此外,还使用了各种书籍《示拉书》shahih al-Bukhari和其他书籍的次要材料,以及ushul fiqh。分配遗产的研究结果表明,义务出生的shighat amarأ说َلْحِقُوا很强大,因为充满了威胁圣训中苏拉An-Nisa 14节将对其处以进入地狱不朽和diazab厄运的插件。除此之外,字أَلْحِقُوا指出,执行时间分配遗产的义务包括强制性的一类muaqqat muwassa因为新分配遗产的继承人可以开始执行时间的可以随时执行使得去世了。然而当据说一生中最长的强大不会发生的事情,因为那样对王位继承人的遗产继承人的担忧可能会发生在一座又经济的迫切需要而还没有分享的财富之间的争议或潜在巨大的后嗣,执行分配遗产的义务就变成了义务要求立即执行和私生子的拖延。
{"title":"Hukum Penyegeraan Pelaksanaan Pembagian Harta Warisan (Analisis Ushul Fiqh terhadap Hadis Alhiqul Faraidh Bi Ahliha)","authors":"Zainal Muttaqin","doi":"10.37035/syakhsia.v22i2.5515","DOIUrl":"https://doi.org/10.37035/syakhsia.v22i2.5515","url":null,"abstract":"Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui hukum penyegeraan pelaksanaan pembagian harta warisan dari hadis yang dianalisis berdasarkan kaidah ushul fiqh dengan metode yuridis normatif menggunakan bahan hukum utama hadis shahih al-Bukhari No. 6732. Selain itu, digunakan bahan sekunder dari berbagai buku syarah hadis shahih al-Bukhari dan lainnya serta buku ushul fiqh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban pembagian harta warisan yang lahir dari shighat amar pada kata أَلْحِقُوا dalam hadis sangat kuat karena ditandai dengan adanya ancaman dalam surah An-Nisa ayat 14 bagi pelanggarnya akan masuk ke dalam neraka yang kekal abadi serta diazab dengan azab yang menghinakan. Di samping itu, kata أَلْحِقُوا menunjukkan bahwa waktu pelaksanaan kewajiban pembagian harta warisan termasuk dalam kategori wajib muaqqat yang muwassa’ karena pembagian harta warisan baru bisa dilaksanakan mulai sejak waktu pewaris meninggal dunia yang dapat dilaksanakan kapan saja memungkinkan. Namun apabila diduga kuat akan terjadi hal-hal yang menyebabkan tidak sampainya harta warisan kepada ahli warisnya seperti kekhawatiran akan kemungkinan terjadi kezaliman atas ahli waris dengan kebutuhan ekonomi yang mendesak sedangkan harta belum juga dibagikan atau berpotensi besar terjadinya sengketa antar sesama ahli waris, maka kewajiban pelaksanaan pembagian harta warisan itu menjadi kewajiban yang menuntut segera untuk dilaksanakan dan haram untuk ditunda-tunda.","PeriodicalId":331850,"journal":{"name":"Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130087706","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Status Wali Washi Dalam Pernikahan Perspektif Imam Malik Dan Imam Syafi’i 从婚礼的角度来看
Pub Date : 2021-07-19 DOI: 10.37035/syakhsia.v22i1.4876
Busahwi Busahwi, Kudrat Abdillah, Hairul Umam
Pernikahan dalam Islam mempunyai rukun dan syarat yang menentukan sah tidaknya pernikahan tersebut. Ulama’ fiqh sependapat bahwa wali merupakan syarat atas sah tidanya perkawinan. Pembahasan mengenai siapa yang paling berhak menjadi wali memunculkan ikhtilaf di kalangan ulama’ fiqh. Misalnya saja seperti yang terjadi diantara Imam Malik dan Imam Syafi’i.  Pada dasarnya, Imam Malik dan Imam Syafi’i sependapat bahwa wali merupakan rukun dalam pernikahan, akan tetapi kedua Imam ini berbeda pendapat terkait siapa saja yang berhak dan yang lebih didahulukan menjadi wali terutama dalam menyikapi wali wâshî, yakni orang yang berhak menjadi wali sebagai akibat atas wasiat ayah kandung (setelah matinya ayah). Mengenai wali wâshî ini, kedua ulama’ tersebut berbeda pendapat tentang kebolehan mengakad nikahkan perempuan dengan wali wâshî tersebut. Dari persoalan inilah Penulis tertarik untuk melakukan kajian lebih lanjut dengan judul “Studi Komparasi Ststus Wali Wâshî dalam Pernikahan Perspektif Imam Malik dan Imam Syafi’i”. Ada dua permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini: pertama, Bagaimana pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i tentang status wali wâshî dalam pernikahan?; kedua, Bagaimana persamaan dan perbedaan pendapat Imam Maliki dan Imam Syafi’i tentang status wali wâshî dalam pernikahan?. Penelitian ini menggunakan  pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian library research (studi pustaka). Jenis data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang berupa literatur-literatur. Data penelitian dihimpun menggunakan teknik dokumentasi, yaitu mengumpulkan data dan informasi dari buku, jurnal, majalah dan artikel. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan analisis deskriptif komparatif dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, Imam Malik berpendapat  bahwa wali wasĥi kedudukannya seperti ayah yang mempunyai hak ijbar dan statusnya didahulukan daripada wali nasab. Sedangkan Imam Syafi’i beranggapan bahwasanya wasĥi tidak termasuk dari wali yang boleh menjadi wali bagi perempuan yang akan menikah, karena yang dianggap sebagai wali nikah oleh Imam Syafi’i adalah ‘ashabah dan juga kerabat lain. Kedua, Persamaan pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i terkait wali wasĥi adalah dalam penggunaan landasan hadits tentang peran wasĥi, namun terdapat perbedaan dalam menginterpretasikan hadits tersebut. Perbedaan lain dari kedua imam madzhab ini adalah Imam Malik berlandaskan pada qaul sahabi serta menganalogikan wali wasĥi dengan praktik taukil wali, sehinga beliau berpendapat bahwa wasĥi termasuk wali dalam pernikahan dan kedudukannya sama dengan ayah. Sedangkan Imam Syafi’i menganggap akad wasiat ayah untuk menikahkan sama dengan taukil, sehingga ketika ayah meninggal, wasiat untuk menikahkan putus dan secara otomatis berpindah kepada kerabat perempuan tersebut.
伊斯兰婚姻具有决定其合法性的条款和条件。神职人员认为监护人是婚姻合法化的先决条件。关于谁最有资格担任摄政王的讨论在神职人员的“fiqh”中提出了困难。比如马利克和沙斐之间发生的事情基本上,马利克和祭司祭司Syafi 'i同意,受托人是第二次婚姻中相处,然而这位牧师的任何权利和不同意见作出的更优先考虑尤其是在应对收藏的监护人,监护人即遗嘱的权利成为受托人,由于父亲死亡(后)的生父。关于瓦希的监护人,两位学者对允许允许妇女嫁给瓦希的监护人存在分歧。这就是为什么作者有兴趣进一步研究斯都都·瓦利·瓦斯希牧师和牧师沙斐婚姻的补充研究。本研究涉及两个主要问题:首先,祭司马利克和祭司沙菲对瓦希的婚姻状况有何看法?第二,对于瓦实的婚姻地位,马里基和沙菲祭司意见有何相似之处?本研究采用库研究类型的定性方法。本研究的数据类型是以文献为基础的次要数据。研究数据利用文献技术收集,即从书籍、日记、杂志和文章中收集数据和信息。所获得的数据是用演绎思维的比较描述性分析来分析的。研究结果显示:第一,马利克认为,监护人是ĥ祭司的地位我像爸爸比nasab监护人有权ijbar和状态是第一位的。而Syafi祭司'i认为是ĥ我还不包括的监护人可以成为受托人会结婚,因为结婚的女性被视为婚姻监护人Syafi祭司'i是‘ashabah还有其他亲戚。第二,马利克祭司的意见和祭司Syafi方程相关'i是ĥ我是监护人角色使用跑道的圣训是ĥ我解释圣训中,但有区别。这两个madzhab祭司的另一个区别是马利克基于qaul祭司sahabi和将其监护人在ĥ一世taukil监护人,所以他认为实践是ĥ我监护人纳入爸爸的地位和婚姻。但是教士沙斐认为你的阿卡德语遗嘱与陶基尔相结合
{"title":"Status Wali Washi Dalam Pernikahan Perspektif Imam Malik Dan Imam Syafi’i","authors":"Busahwi Busahwi, Kudrat Abdillah, Hairul Umam","doi":"10.37035/syakhsia.v22i1.4876","DOIUrl":"https://doi.org/10.37035/syakhsia.v22i1.4876","url":null,"abstract":"Pernikahan dalam Islam mempunyai rukun dan syarat yang menentukan sah tidaknya pernikahan tersebut. Ulama’ fiqh sependapat bahwa wali merupakan syarat atas sah tidanya perkawinan. Pembahasan mengenai siapa yang paling berhak menjadi wali memunculkan ikhtilaf di kalangan ulama’ fiqh. Misalnya saja seperti yang terjadi diantara Imam Malik dan Imam Syafi’i.  Pada dasarnya, Imam Malik dan Imam Syafi’i sependapat bahwa wali merupakan rukun dalam pernikahan, akan tetapi kedua Imam ini berbeda pendapat terkait siapa saja yang berhak dan yang lebih didahulukan menjadi wali terutama dalam menyikapi wali wâshî, yakni orang yang berhak menjadi wali sebagai akibat atas wasiat ayah kandung (setelah matinya ayah). Mengenai wali wâshî ini, kedua ulama’ tersebut berbeda pendapat tentang kebolehan mengakad nikahkan perempuan dengan wali wâshî tersebut. Dari persoalan inilah Penulis tertarik untuk melakukan kajian lebih lanjut dengan judul “Studi Komparasi Ststus Wali Wâshî dalam Pernikahan Perspektif Imam Malik dan Imam Syafi’i”. \u0000Ada dua permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini: pertama, Bagaimana pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i tentang status wali wâshî dalam pernikahan?; kedua, Bagaimana persamaan dan perbedaan pendapat Imam Maliki dan Imam Syafi’i tentang status wali wâshî dalam pernikahan?. \u0000Penelitian ini menggunakan  pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian library research (studi pustaka). Jenis data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang berupa literatur-literatur. Data penelitian dihimpun menggunakan teknik dokumentasi, yaitu mengumpulkan data dan informasi dari buku, jurnal, majalah dan artikel. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan analisis deskriptif komparatif dengan pola pikir deduktif. \u0000Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, Imam Malik berpendapat  bahwa wali wasĥi kedudukannya seperti ayah yang mempunyai hak ijbar dan statusnya didahulukan daripada wali nasab. Sedangkan Imam Syafi’i beranggapan bahwasanya wasĥi tidak termasuk dari wali yang boleh menjadi wali bagi perempuan yang akan menikah, karena yang dianggap sebagai wali nikah oleh Imam Syafi’i adalah ‘ashabah dan juga kerabat lain. Kedua, Persamaan pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i terkait wali wasĥi adalah dalam penggunaan landasan hadits tentang peran wasĥi, namun terdapat perbedaan dalam menginterpretasikan hadits tersebut. Perbedaan lain dari kedua imam madzhab ini adalah Imam Malik berlandaskan pada qaul sahabi serta menganalogikan wali wasĥi dengan praktik taukil wali, sehinga beliau berpendapat bahwa wasĥi termasuk wali dalam pernikahan dan kedudukannya sama dengan ayah. Sedangkan Imam Syafi’i menganggap akad wasiat ayah untuk menikahkan sama dengan taukil, sehingga ketika ayah meninggal, wasiat untuk menikahkan putus dan secara otomatis berpindah kepada kerabat perempuan tersebut.","PeriodicalId":331850,"journal":{"name":"Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-07-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131320486","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Status Pekerjaan Sebagai Pegawai Negeri Sipil yang Menjadi Penyebab Perceraian dalam Perkawinan 导致婚姻离婚的民事公务员身份
Pub Date : 2021-07-19 DOI: 10.37035/syakhsia.v22i1.4874
Taufikkurrahman Upik
Indonesia sebagai negara modern, tentunya harus memberikan jaminan adanya persamaan hak antara setiap warga negara yang tercantum dalam dasar negara yaitu Konstitusi. Menjamin hak artinya negara harus memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk menuntut/menggugat segala sesuatu yang menurut pandangannya bertentangan dengan nilai-nilai yang berkembang dalam kehidupan masyarakat atau living law baik itu bersumber pada kebiasaan atau pada ajaran agama dan kepercayaannya. Dengan adanya jaminan harus dibarengi dengan suatu kekuasaan negara yang merdeka untuk menegakkan kebenaran dan keadilan tanpa harus ada pengaruh dari kekuasaan negara lainnya. Putusan pengadilan itu seharusnya mampu dan berani menampilkan kehendak masyarakat. Pengadilan dalam menerapkan tugas pokok dan fungsinya harus sesuai dengan hati nurani dan kehendak dari rakyat itu sendiri karena hukum berada dan hdup ditengah-tengah masyarakat. Pengadilan sebagai lemabaga negara tidak hanya menjadi corong undang-undang, tetapi juga mampu menelaah kehidupan bangsa secara terus menerus. Bahwa tidak terdapat dasar yuridis normatif manapun baik dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan di seluruh wilayah republik indonesia khususnya di madura yang yang menjatuhkan keputusan mencabut status pekerjaan pns karena terjadinya perceraian. Peneliti juga tidak mendapatkan dokumen gugatan yang diajukan salah satu pihak untuk menggugat status pns pasangannya yang terjadi perceraian. hal ini bisa disebabkan karena status pns merupakan dokumen negara yang diangkat oleh pejabat negara bukan atas hasil pekerjaan bersama.
印度尼西亚作为一个现代国家,当然应该确保在这个国家的基础上所列的每个公民都享有宪法的平等权利。担保权利意味着国家必须给每个人机会要求-起诉根据自己的观点与价值观的一切生活中发展而来的社会或法律》无论是发源的习俗或宗教教义和信仰。保证必须与一个独立国家的权力相结合,在不影响其他国家权力的情况下建立真理和正义。法院的判决应该能够并大胆地展示人民的意志。法院主要任务和功能应用中必须按照自己的良心和人民的意志本身,因为法律在社会中活着。法院作为国家lemabaga漏斗不仅成为法律,但也能不断学习民族的生活。任何不规范有管辖权的基础是好的对宪法法院的裁决规则和形式的印度尼西亚共和国境内特别是在马杜罗判决解除了对公务员工作状态,因为离婚事件。研究员也拿到了诉讼一方提出的起诉文件发生了公务员配偶离婚状态。这可能是因为公务员是国家文件,而不是集体工作的结果。
{"title":"Status Pekerjaan Sebagai Pegawai Negeri Sipil yang Menjadi Penyebab Perceraian dalam Perkawinan","authors":"Taufikkurrahman Upik","doi":"10.37035/syakhsia.v22i1.4874","DOIUrl":"https://doi.org/10.37035/syakhsia.v22i1.4874","url":null,"abstract":"Indonesia sebagai negara modern, tentunya harus memberikan jaminan adanya persamaan hak antara setiap warga negara yang tercantum dalam dasar negara yaitu Konstitusi. Menjamin hak artinya negara harus memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk menuntut/menggugat segala sesuatu yang menurut pandangannya bertentangan dengan nilai-nilai yang berkembang dalam kehidupan masyarakat atau living law baik itu bersumber pada kebiasaan atau pada ajaran agama dan kepercayaannya. Dengan adanya jaminan harus dibarengi dengan suatu kekuasaan negara yang merdeka untuk menegakkan kebenaran dan keadilan tanpa harus ada pengaruh dari kekuasaan negara lainnya. Putusan pengadilan itu seharusnya mampu dan berani menampilkan kehendak masyarakat. Pengadilan dalam menerapkan tugas pokok dan fungsinya harus sesuai dengan hati nurani dan kehendak dari rakyat itu sendiri karena hukum berada dan hdup ditengah-tengah masyarakat. Pengadilan sebagai lemabaga negara tidak hanya menjadi corong undang-undang, tetapi juga mampu menelaah kehidupan bangsa secara terus menerus. Bahwa tidak terdapat dasar yuridis normatif manapun baik dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan di seluruh wilayah republik indonesia khususnya di madura yang yang menjatuhkan keputusan mencabut status pekerjaan pns karena terjadinya perceraian. Peneliti juga tidak mendapatkan dokumen gugatan yang diajukan salah satu pihak untuk menggugat status pns pasangannya yang terjadi perceraian. hal ini bisa disebabkan karena status pns merupakan dokumen negara yang diangkat oleh pejabat negara bukan atas hasil pekerjaan bersama.","PeriodicalId":331850,"journal":{"name":"Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-07-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121157277","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Pandangan Ulama Tentang Zakat Perusahaan 神职人员对企业Zakat的看法
Pub Date : 2021-07-19 DOI: 10.37035/SYAKHSIA.V22I1.4879
Asep Asep, Ade Mulyana
Seiring perkembangan zaman dengan berbagai perubahannya, kajian keislamanpun mengalami perkembangan yang tidak kalah pesat, maka semakin kompleks aturan-aturan yang belum pernah dibahas dalam literatur fiqih klasik, salah satunya adalah masalah zakat perusahaan, sehingga muncul perdebatan dikalangan ulama apakah perusahaan dikenakan kewajiban membayar zakat atau tidak. Islam adalah agama yang memandang betapa pentingnya keadilan demi terciptanya suatu masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera juga menghendaki agar manusia hidup dalam keadaan yang baik, bersenang-senang dengan kehidupan yang leluasa, hidup dengan mendapatkan keberkahan dari langit dan bumi, mereka memakan rizki baik yang datang dari atas maupun yang tumbuh dari bawah, merasakan kebahagiaan karena terpenuhinya kebutuhan hidup, Dalam Keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia Ketiga Tahun 2009 terdapat pembahasan mengenai masalah zakat, menyebutkan bahwa perusahaan yang telah memenuhi syarat wajib zakat, wajib mengeluarkan zakat, baik sebagai syakhshiyyah i’tibariyyah ataupun sebagai pengganti (wakil) dari pemegang saham. Zakat perusahaan juga telah tertera dalam undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, perhitungan zakat perusahaan di Baznas Kabupaten Serang, Para ulama peserta Mukhtamar Internasional Pertama tentang Zakat, menganalogikan zakat perusahaan ini kepada zakat perdagangan.
随着时间的变化,随着伊斯兰研究的迅速发展,古典文学中从未讨论过的复杂规则也在不断增加,其中之一是企业zakat的问题,以至于神职人员对该公司是否有义务偿还zakat进行了辩论。伊斯兰教是一种看待的宗教是为了创造一个公平的社会正义的重要性、富裕和繁荣也希望人类美好的环境中生活,开心的生活,活得自由天地的获得不是祝福,他们吃的基无论是从上头来的幸福,去感受下的长大,因为我的生活必需品,国际集团2009年《宗教裁判所》的决定讨论了zakat问题,指出哪些公司符合资格,哪些公司有资格发行zakat,比如syakhshishiyah i tibariyah,或者是股东的代理。该公司扎卡特还在2011年的第23号法律中提到了扎卡特的管理、巴兹纳斯地区的企业扎迦特计算在内。扎克纳斯是第一位国际青年经营者,是扎克纳斯地区的经营者。
{"title":"Pandangan Ulama Tentang Zakat Perusahaan","authors":"Asep Asep, Ade Mulyana","doi":"10.37035/SYAKHSIA.V22I1.4879","DOIUrl":"https://doi.org/10.37035/SYAKHSIA.V22I1.4879","url":null,"abstract":"Seiring perkembangan zaman dengan berbagai perubahannya, kajian keislamanpun mengalami perkembangan yang tidak kalah pesat, maka semakin kompleks aturan-aturan yang belum pernah dibahas dalam literatur fiqih klasik, salah satunya adalah masalah zakat perusahaan, sehingga muncul perdebatan dikalangan ulama apakah perusahaan dikenakan kewajiban membayar zakat atau tidak. Islam adalah agama yang memandang betapa pentingnya keadilan demi terciptanya suatu masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera juga menghendaki agar manusia hidup dalam keadaan yang baik, bersenang-senang dengan kehidupan yang leluasa, hidup dengan mendapatkan keberkahan dari langit dan bumi, mereka memakan rizki baik yang datang dari atas maupun yang tumbuh dari bawah, merasakan kebahagiaan karena terpenuhinya kebutuhan hidup, Dalam Keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia Ketiga Tahun 2009 terdapat pembahasan mengenai masalah zakat, menyebutkan bahwa perusahaan yang telah memenuhi syarat wajib zakat, wajib mengeluarkan zakat, baik sebagai syakhshiyyah i’tibariyyah ataupun sebagai pengganti (wakil) dari pemegang saham. Zakat perusahaan juga telah tertera dalam undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, perhitungan zakat perusahaan di Baznas Kabupaten Serang, Para ulama peserta Mukhtamar Internasional Pertama tentang Zakat, menganalogikan zakat perusahaan ini kepada zakat perdagangan.","PeriodicalId":331850,"journal":{"name":"Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-07-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122358336","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Hukum Islam dan Perubahan Sosial: Dinamisasi Perkembangan Metode Ijtihad Muhammadiyah 伊斯兰法律和社会变革:推动伊斯兰教发展方法的进程
Pub Date : 2021-07-19 DOI: 10.37035/syakhsia.v22i1.4877
A. Rohman
Perubahan sosial menjadi sesuatu yang tak dapat dihindari dalam kehidupan masyarakat. Perubahan sosial yang terjadi di masyarakat dipastikan akan bersinggungan dengan hukum Islam sebagai pranata sosial yang bersentuhan langsung dengan perilaku manusia. Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang besar di Indonesia turut serta dalam melahirkan produk-produk hukum yang progresif serta relevan terhadap tuntutan zaman melalui lembaga Majlis Tarjih dan Tajdid. Tulisan ini mengulas tentang hubungan hukum Islam terhadap perubahan sosial yang terjadi di masyarakat dengan memfokuskan kajian bahasan kepada metode ijtihad Muhammadiyah dalam mengikuti arus kehidupan masyarakat yang mengalir dengan sangat dinamis. Melalui kajian analitis dengan menggunakan pendekatan historis, penulis menilai bahwa metode ijtihad Muhammadiyah dalam menjawab perubahan sosial bersifat dinamis dan progresif dengan mengembangkan tiga pendekatan; bayani, tahlili dan istislahi. Dinamisasi ijtihad Muhammadiyah dapat dilihat dari fatwa-fatwa yang dikeluarkannya yang mengikuti kebutuhan zaman meski dalam beberapa hal kerapkali berseberangan dengan fatwa-fatwa tradisional dalam kitab-kitab klasik. Namun demikian, ia mampu menjawab persoalan-persoalan kontemporer dengan tetap mengikuti prinsip-prinsip dasar syariah Islam di tengah masyarakat yang multicultural.
社会变革在社会生活中是不可避免的。社会变革无疑将与伊斯兰法作为与人类行为直接相关的社会特权相关联。Muhammadiyah作为印尼的主要伊斯兰组织,通过Majlis Tarjih和Tajdid机构参与了对当今需求的进步和相关法律产品。这篇文章论述了伊斯兰法律与社会变革之间的关系,重点研究了ijtihad Muhammadiyah的方法,以适应社会生活的动态流动。通过历史方法的分析研究,作者认为ijtihad Muhammadiyah在解决社会变化方面的动态和进步的方法是发展三种方法;bayani, tahlili和istislahi。准许准许的穆罕默德的名字可以从他们根据时代的需要而发出的法令中看出来,尽管在某些情况下经常在古典经文中与传统的法令相矛盾。然而,他能够通过在多元文化社会中坚持伊斯兰教法的基本原则来回答当代问题。
{"title":"Hukum Islam dan Perubahan Sosial: Dinamisasi Perkembangan Metode Ijtihad Muhammadiyah","authors":"A. Rohman","doi":"10.37035/syakhsia.v22i1.4877","DOIUrl":"https://doi.org/10.37035/syakhsia.v22i1.4877","url":null,"abstract":"Perubahan sosial menjadi sesuatu yang tak dapat dihindari dalam kehidupan masyarakat. Perubahan sosial yang terjadi di masyarakat dipastikan akan bersinggungan dengan hukum Islam sebagai pranata sosial yang bersentuhan langsung dengan perilaku manusia. Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang besar di Indonesia turut serta dalam melahirkan produk-produk hukum yang progresif serta relevan terhadap tuntutan zaman melalui lembaga Majlis Tarjih dan Tajdid. Tulisan ini mengulas tentang hubungan hukum Islam terhadap perubahan sosial yang terjadi di masyarakat dengan memfokuskan kajian bahasan kepada metode ijtihad Muhammadiyah dalam mengikuti arus kehidupan masyarakat yang mengalir dengan sangat dinamis. Melalui kajian analitis dengan menggunakan pendekatan historis, penulis menilai bahwa metode ijtihad Muhammadiyah dalam menjawab perubahan sosial bersifat dinamis dan progresif dengan mengembangkan tiga pendekatan; bayani, tahlili dan istislahi. Dinamisasi ijtihad Muhammadiyah dapat dilihat dari fatwa-fatwa yang dikeluarkannya yang mengikuti kebutuhan zaman meski dalam beberapa hal kerapkali berseberangan dengan fatwa-fatwa tradisional dalam kitab-kitab klasik. Namun demikian, ia mampu menjawab persoalan-persoalan kontemporer dengan tetap mengikuti prinsip-prinsip dasar syariah Islam di tengah masyarakat yang multicultural.","PeriodicalId":331850,"journal":{"name":"Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-07-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130896882","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 3
Sistem Perjodohan pada Masyarakat Bentengnge Kabupaten Pinrang Perspektif Hukum Islam
Pub Date : 2021-07-19 DOI: 10.37035/syakhsia.v22i1.4873
Yuliana Rahmat, M. Y. Soumena, Muhammad Ali Rusdi Bedong
Sistem perjodohan melalui orang tua di Kelurahan Bentengnge, Kabupaten Pinrang yakni didasarkan pada motiv yang bermacam-macam, seperti kekeluargaan, strata sosial, kesukuan, pendidikan, agama dan paksaan. Berangkat dari hal tersebut, prosedur yang dilakukan bertahap yakni mengenalkan calon pasangan, mengkonfirmasi kemuan anak dan melakukan pertemuan antar keluarga. Dampak perjodohan di Kelurahan Bentengnge, Kabupaten Pinrang tidak semua negatif sebagaimana yang persepsi masyarakat pada umumnya. Sebab pada berdasarkan hasil penelitian ini, masih terdapat pihak yang dijodohkan dan akhirnya bahagia. Hal ini tergantung dari bagaimana seorang anak berusaha untuk lapang dada menerima ketentuan orangtuanya, maka seiring berjalannya waktu mereka pun akan bahagia. 3) Analisis hukum Islam tentang perjodohan di Kelurahan Bentengnge, Kabupaten Pinrang adalah sistem perjodohan yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Kelurahan Bentengnge Kabupaten Pinrang di dapati bahwa tetap memperhatikan kerelaan kedua belah pihak yang hendak dinikahkan. Hal ini pula dilakukan untuk memperhatikan kemaslahatan dalam sistem perjodohan tersebut.    
Pinrang县nge的父母包办制度是基于各种各样的动机,如家庭、社会阶层、部落、教育、宗教和强迫。在此之后,渐进的程序是引入未来的伴侣,确认孩子的性别和家庭会议。对Pinrang村nge的婚姻影响并不像人们普遍认为的那样是负面的。因为根据这项研究,仍然有包办婚姻,最终是幸福的。这取决于一个孩子如何努力满足父母的要求,然后随着时间的推移,他们也会快乐。3)伊斯兰法律对新政nge市的婚介分析是一种婚介制度,这种制度是Pinrang县nge社区的一部分人建立的。这也是为了在包办婚姻制度中保持尊严。
{"title":"Sistem Perjodohan pada Masyarakat Bentengnge Kabupaten Pinrang Perspektif Hukum Islam","authors":"Yuliana Rahmat, M. Y. Soumena, Muhammad Ali Rusdi Bedong","doi":"10.37035/syakhsia.v22i1.4873","DOIUrl":"https://doi.org/10.37035/syakhsia.v22i1.4873","url":null,"abstract":"Sistem perjodohan melalui orang tua di Kelurahan Bentengnge, Kabupaten Pinrang yakni didasarkan pada motiv yang bermacam-macam, seperti kekeluargaan, strata sosial, kesukuan, pendidikan, agama dan paksaan. Berangkat dari hal tersebut, prosedur yang dilakukan bertahap yakni mengenalkan calon pasangan, mengkonfirmasi kemuan anak dan melakukan pertemuan antar keluarga. Dampak perjodohan di Kelurahan Bentengnge, Kabupaten Pinrang tidak semua negatif sebagaimana yang persepsi masyarakat pada umumnya. Sebab pada berdasarkan hasil penelitian ini, masih terdapat pihak yang dijodohkan dan akhirnya bahagia. Hal ini tergantung dari bagaimana seorang anak berusaha untuk lapang dada menerima ketentuan orangtuanya, maka seiring berjalannya waktu mereka pun akan bahagia. 3) Analisis hukum Islam tentang perjodohan di Kelurahan Bentengnge, Kabupaten Pinrang adalah sistem perjodohan yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Kelurahan Bentengnge Kabupaten Pinrang di dapati bahwa tetap memperhatikan kerelaan kedua belah pihak yang hendak dinikahkan. Hal ini pula dilakukan untuk memperhatikan kemaslahatan dalam sistem perjodohan tersebut. \u0000  \u0000 ","PeriodicalId":331850,"journal":{"name":"Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-07-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130239677","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Perspektif Maqāṣid Syarī’ah Terhadap Alasan Perceraian Karena Perselisihan yang dipicu Salah Satu Pihak Pengikut Aliran Syiah Maq视角āṣid由ī异教徒对离婚的原因引发的争端一方流动什叶派信徒
Pub Date : 2021-07-19 DOI: 10.37035/syakhsia.v22i1.4878
Humaeroh Humaeroh, Nita Anggraeni
Artikel ini mendeskripsikan  perkawinan sebagai suatu ikrar janji kesetiaan dan terciptanya pola hubungan yang harmonis, saling jujur, percaya dan pengertian antara suami dan isrti dengan tujuan pencapaian ridha Allah Swt. Namun perkawinan dapat putus karena kematian, perceraian dan atas keputusan Pengadilan. Perceraian dapat dipenuhi dengan alasan perselisihan dan ketidaksepahaman aliran, dalam hal ini alasan yang diberikan salah satu pasangan menganut aliran sesat Syi’ah. Dalam menyikapi perkara ini maqasid Syari’ah memberikan jawaban signifikan atas putusnya  perkara perceraian.
这篇文章将婚姻描述为一种忠诚的誓言,并建立了一种和谐的、诚实、信任和理解的关系模式,目的是为了实现上帝瑞达的目标。然而,由于死亡、离婚和司法判决,婚姻可能会破裂。离婚可能会充满争论和不愉快的原因,在这种情况下,其中一对夫妇信奉撒旦教是有原因的。在解决这宗案件时
{"title":"Perspektif Maqāṣid Syarī’ah Terhadap Alasan Perceraian Karena Perselisihan yang dipicu Salah Satu Pihak Pengikut Aliran Syiah","authors":"Humaeroh Humaeroh, Nita Anggraeni","doi":"10.37035/syakhsia.v22i1.4878","DOIUrl":"https://doi.org/10.37035/syakhsia.v22i1.4878","url":null,"abstract":"Artikel ini mendeskripsikan  perkawinan sebagai suatu ikrar janji kesetiaan dan terciptanya pola hubungan yang harmonis, saling jujur, percaya dan pengertian antara suami dan isrti dengan tujuan pencapaian ridha Allah Swt. Namun perkawinan dapat putus karena kematian, perceraian dan atas keputusan Pengadilan. Perceraian dapat dipenuhi dengan alasan perselisihan dan ketidaksepahaman aliran, dalam hal ini alasan yang diberikan salah satu pasangan menganut aliran sesat Syi’ah. Dalam menyikapi perkara ini maqasid Syari’ah memberikan jawaban signifikan atas putusnya  perkara perceraian.","PeriodicalId":331850,"journal":{"name":"Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-07-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133119011","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
期刊
Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam
全部 Acc. Chem. Res. ACS Applied Bio Materials ACS Appl. Electron. Mater. ACS Appl. Energy Mater. ACS Appl. Mater. Interfaces ACS Appl. Nano Mater. ACS Appl. Polym. Mater. ACS BIOMATER-SCI ENG ACS Catal. ACS Cent. Sci. ACS Chem. Biol. ACS Chemical Health & Safety ACS Chem. Neurosci. ACS Comb. Sci. ACS Earth Space Chem. ACS Energy Lett. ACS Infect. Dis. ACS Macro Lett. ACS Mater. Lett. ACS Med. Chem. Lett. ACS Nano ACS Omega ACS Photonics ACS Sens. ACS Sustainable Chem. Eng. ACS Synth. Biol. Anal. Chem. BIOCHEMISTRY-US Bioconjugate Chem. BIOMACROMOLECULES Chem. Res. Toxicol. Chem. Rev. Chem. Mater. CRYST GROWTH DES ENERG FUEL Environ. Sci. Technol. Environ. Sci. Technol. Lett. Eur. J. Inorg. Chem. IND ENG CHEM RES Inorg. Chem. J. Agric. Food. Chem. J. Chem. Eng. Data J. Chem. Educ. J. Chem. Inf. Model. J. Chem. Theory Comput. J. Med. Chem. J. Nat. Prod. J PROTEOME RES J. Am. Chem. Soc. LANGMUIR MACROMOLECULES Mol. Pharmaceutics Nano Lett. Org. Lett. ORG PROCESS RES DEV ORGANOMETALLICS J. Org. Chem. J. Phys. Chem. J. Phys. Chem. A J. Phys. Chem. B J. Phys. Chem. C J. Phys. Chem. Lett. Analyst Anal. Methods Biomater. Sci. Catal. Sci. Technol. Chem. Commun. Chem. Soc. Rev. CHEM EDUC RES PRACT CRYSTENGCOMM Dalton Trans. Energy Environ. Sci. ENVIRON SCI-NANO ENVIRON SCI-PROC IMP ENVIRON SCI-WAT RES Faraday Discuss. Food Funct. Green Chem. Inorg. Chem. Front. Integr. Biol. J. Anal. At. Spectrom. J. Mater. Chem. A J. Mater. Chem. B J. Mater. Chem. C Lab Chip Mater. Chem. Front. Mater. Horiz. MEDCHEMCOMM Metallomics Mol. Biosyst. Mol. Syst. Des. Eng. Nanoscale Nanoscale Horiz. Nat. Prod. Rep. New J. Chem. Org. Biomol. Chem. Org. Chem. Front. PHOTOCH PHOTOBIO SCI PCCP Polym. Chem.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1