首页 > 最新文献

Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum最新文献

英文 中文
Keadilan Gender dalam Kewarisan Islam: Kajian Sosiologis Historis
Pub Date : 2021-09-12 DOI: 10.14421/al-mazaahib.v9i1.2293
Anjar Kususiyanah
This study aims to examine the justice toward women in Islamic inheritance system with a historical-sociological approach. The research method used in this research is descriptive qualitative research as an effort to understand the concepts found in a research process, using content analysis techniques and library research. From this research, it is found that according to the sociological-historical approach, the inheritance of women in Islam is not initially regulated and only applies based on customs. In pre-Islamic times, women did not have inheritance rights, even as inheritance for their closest men. that the revelation of the verse regarding Islamic inheritance did not just appear, but as a response to traditions and problems in pre-Islamic Arab society. The provision for the distribution of inheritance 2:1 is not a courtesy and universal provision. This provision cannot justify that the text is clear. The right or wrong of this provision must be measured to what extent it reflects the value of justice and equality as muhkam and universal principle. The inheritance verse makes the Arab community aware that women are not objects of inheritance; but, instead inheritance subjects like men who have the right to inherit and be inherited. So that the verse about inheritance in Q.S. An Nisa (4): 11-12, this is an effort to improve the position of women in society by adjusting the sosial conditions of society according to the era so that the distribution of inheritance 2:1 is not justice, if, it is synchronized with the current sosial phenomena.
本研究旨在以历史社会学的方法检视伊斯兰教继承制度中女性的正义。本研究使用的研究方法是描述性定性研究,利用内容分析技术和图书馆研究,努力理解在研究过程中发现的概念。从本研究中可以发现,从社会学-历史的角度来看,伊斯兰教中妇女的继承权最初并没有被规范,只是基于习俗而适用。在前伊斯兰时代,女性没有继承权,即使是最亲密的男性也没有继承权。关于伊斯兰遗产的经文的启示不仅仅是出现,而是对前伊斯兰阿拉伯社会的传统和问题的回应。2:1的遗产分配规定并不是一种礼貌和普遍的规定。这项规定不能证明案文是明确的。这一规定的对错必须以它在多大程度上反映正义和平等作为普遍原则的价值来衡量。继承节让阿拉伯社会意识到妇女不是继承的对象;而是继承主体,比如有权继承和被继承的人。所以《安尼撒》(4):11-12中关于继承的诗句,这是一种通过根据时代调整社会状况来提高女性在社会中的地位的努力,如果与当前的社会现象同步,那么2:1的遗产分配是不公平的。
{"title":"Keadilan Gender dalam Kewarisan Islam: Kajian Sosiologis Historis","authors":"Anjar Kususiyanah","doi":"10.14421/al-mazaahib.v9i1.2293","DOIUrl":"https://doi.org/10.14421/al-mazaahib.v9i1.2293","url":null,"abstract":"This study aims to examine the justice toward women in Islamic inheritance system with a historical-sociological approach. The research method used in this research is descriptive qualitative research as an effort to understand the concepts found in a research process, using content analysis techniques and library research. From this research, it is found that according to the sociological-historical approach, the inheritance of women in Islam is not initially regulated and only applies based on customs. In pre-Islamic times, women did not have inheritance rights, even as inheritance for their closest men. that the revelation of the verse regarding Islamic inheritance did not just appear, but as a response to traditions and problems in pre-Islamic Arab society. The provision for the distribution of inheritance 2:1 is not a courtesy and universal provision. This provision cannot justify that the text is clear. The right or wrong of this provision must be measured to what extent it reflects the value of justice and equality as muhkam and universal principle. The inheritance verse makes the Arab community aware that women are not objects of inheritance; but, instead inheritance subjects like men who have the right to inherit and be inherited. So that the verse about inheritance in Q.S. An Nisa (4): 11-12, this is an effort to improve the position of women in society by adjusting the sosial conditions of society according to the era so that the distribution of inheritance 2:1 is not justice, if, it is synchronized with the current sosial phenomena.","PeriodicalId":375931,"journal":{"name":"Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum","volume":"110 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-09-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131809137","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 3
Kaffārah Rules on Having Intercourse During Ramaḍān: Gender Analysis of Imam Nawāwī and Ibn Qudāmah’s Opinions Kaffārah在Ramaḍān期间的性交规则:伊玛目Nawāwī和伊本Qudāmah意见的性别分析
Pub Date : 2021-09-12 DOI: 10.14421/al-mazaahib.v9i1.2291
M. Billah, Rifqi Nurdiansyah, Kaukabilla Alyaparangu
This article tries to analyze the doctrine of kaffārah as the repentance for those who break the fast doing an intercourse in the day of Ramaḍān based on the opinions of Imam Nawāwī and Ibn Qudamah viewed from the perspective of gender. This is a library research that used descriptive-comparative methods along with normative and gender equity approach that discusses the text and modern context. The data was derived from the fikih’s books. This article shows that Muslims who commit a sexual intercourse in the day of Ramaḍān are burdened by an expiation that is mentioned in ḥadīṡ. Imam Nawawi stated that wife is not burdened by an expiation if she commits the intercourse, either by her willingness or under the compulsion. While Ibn Qudāmah stated that wife is burdened by an expiation if she commits it by her willingness and the legal burden will be lost if she is being under compulsion. From the perspective of gender, there is no difference between both man and woman’s kaffārah obligation. Both will get the consequence from all they have done, because both are the subjects of law. They should discuss each other on what choices to expiate their sins.
本文试图以伊玛目Nawāwī和伊本·库达玛的观点为基础,从性别的角度分析kaffārah教义作为Ramaḍān日开斋者的忏悔。这是一项图书馆研究,使用了描述性比较方法以及规范性和性别平等方法,讨论了文本和现代背景。这些数据来源于斐济人的书籍。这篇文章表明,在Ramaḍān发生性行为的穆斯林背负着ḥadīṡ中提到的赎罪的负担。伊玛目纳瓦维说,如果妻子进行性交,无论是出于自愿还是被迫,她都不需要承担赎罪的责任。伊本Qudāmah说,如果妻子自愿赎罪,她就有赎罪的负担,如果她被强迫,法律负担就会丧失。从性别的角度来看,男人和女人的kaffārah义务没有区别。双方都将从他们所做的一切中得到报应,因为双方都是法律的主体。他们应该互相讨论选择什么来赎罪。
{"title":"Kaffārah Rules on Having Intercourse During Ramaḍān: Gender Analysis of Imam Nawāwī and Ibn Qudāmah’s Opinions","authors":"M. Billah, Rifqi Nurdiansyah, Kaukabilla Alyaparangu","doi":"10.14421/al-mazaahib.v9i1.2291","DOIUrl":"https://doi.org/10.14421/al-mazaahib.v9i1.2291","url":null,"abstract":"This article tries to analyze the doctrine of kaffārah as the repentance for those who break the fast doing an intercourse in the day of Ramaḍān based on the opinions of Imam Nawāwī and Ibn Qudamah viewed from the perspective of gender. This is a library research that used descriptive-comparative methods along with normative and gender equity approach that discusses the text and modern context. The data was derived from the fikih’s books. This article shows that Muslims who commit a sexual intercourse in the day of Ramaḍān are burdened by an expiation that is mentioned in ḥadīṡ. Imam Nawawi stated that wife is not burdened by an expiation if she commits the intercourse, either by her willingness or under the compulsion. While Ibn Qudāmah stated that wife is burdened by an expiation if she commits it by her willingness and the legal burden will be lost if she is being under compulsion. From the perspective of gender, there is no difference between both man and woman’s kaffārah obligation. Both will get the consequence from all they have done, because both are the subjects of law. They should discuss each other on what choices to expiate their sins.","PeriodicalId":375931,"journal":{"name":"Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum","volume":"41 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-09-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126839729","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR PERSPEKTIF TOKOH NAHDLATUL ULAMA; ANTARA KIYAI PESANTREN DAN DOSEN KAMPUS DI YOGYAKARTA 未成年婚姻视角学者NAHDLATUL;KIYAI PESANTREN和日惹的大学讲师之间
Pub Date : 2020-12-01 DOI: 10.14421/al-mazaahib.v8i2.2219
Alvina Maula Azkia
Secara toeritis, pernikahan meniscayakan kesiapan, baik fisik maupun mental. Namun kenyataan di lapangan, peristiwa nikah di bawah umur masih banyak Hal ini tentu menjadi masalah kesadaran tersendiri bagi masyarakakat yang enggan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Keadaan ini memicu perbedaan pendapat di kalangan tokoh NU di Yogyakarta. Baik Kiayi di Pesantrean dan Dosen di Universitas memiliki argumentasinya masing-masing. Kiyai di Pesantren melihat bahwa hal tersebut tidak meniciderai aturanaturan hukum Islam. Sebab yang menjadi patokan adalah baligh dan bukan batasan usia. Sedangkan menurut pandanga tokoh NU yang bekerja sebagai dosen di univesitas menyatakan tidak setuju atas praktik pernikahan di bawah umur. Bukan karena batasan umur, melainkan sebagai upaya prefentif agar dapat menghindari kemudaratan-kemudaratan, baik secara fisik-material maupun secara psikis-non material. Artikel ini bertujuan untuk menganalisa pandangan tokoh-tokoh NU terhadap pernikahan di bawah umur antara Kiyai di Pesantren dan Dosen di Universitas. Artikel ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan menjadikan wilayah Yogyakarta sebagai area kajian lapangannya.
从技术上讲,婚姻已经做好了身体和精神上的准备。但在现实世界中,许多未成年人的婚姻事件对不愿遵守政府规定的公民来说,无疑是一个特殊的认识问题。这些情况引发了日惹女领导人之间的分歧。寄宿学校的Kiayi和大学的讲师都有自己的观点。在Pesantren的Kiyai看到这不会违反伊斯兰法律。因为那是baligh而不是年龄限制。然而,据《新闻周刊》报道,在大学担任讲师的努的人物对未成年人的婚姻做法表示反对。不是年龄限制,而是一种预防措施,以避免任何物质上或精神上的肥胖。这篇文章的目的是分析NU对在Pesantren和大学讲师之间的未成年婚姻的个人看法。本文采用定量研究方法,使日惹地区成为研究领域。
{"title":"PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR PERSPEKTIF TOKOH NAHDLATUL ULAMA; ANTARA KIYAI PESANTREN DAN DOSEN KAMPUS DI YOGYAKARTA","authors":"Alvina Maula Azkia","doi":"10.14421/al-mazaahib.v8i2.2219","DOIUrl":"https://doi.org/10.14421/al-mazaahib.v8i2.2219","url":null,"abstract":"Secara toeritis, pernikahan meniscayakan kesiapan, baik fisik maupun mental. Namun kenyataan di lapangan, peristiwa nikah di bawah umur masih banyak Hal ini tentu menjadi masalah kesadaran tersendiri bagi masyarakakat yang enggan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Keadaan ini memicu perbedaan pendapat di kalangan tokoh NU di Yogyakarta. Baik Kiayi di Pesantrean dan Dosen di Universitas memiliki argumentasinya masing-masing. Kiyai di Pesantren melihat bahwa hal tersebut tidak meniciderai aturanaturan hukum Islam. Sebab yang menjadi patokan adalah baligh dan bukan batasan usia. Sedangkan menurut pandanga tokoh NU yang bekerja sebagai dosen di univesitas menyatakan tidak setuju atas praktik pernikahan di bawah umur. Bukan karena batasan umur, melainkan sebagai upaya prefentif agar dapat menghindari kemudaratan-kemudaratan, baik secara fisik-material maupun secara psikis-non material. Artikel ini bertujuan untuk menganalisa pandangan tokoh-tokoh NU terhadap pernikahan di bawah umur antara Kiyai di Pesantren dan Dosen di Universitas. Artikel ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan menjadikan wilayah Yogyakarta sebagai area kajian lapangannya.","PeriodicalId":375931,"journal":{"name":"Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-12-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121775300","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
PENGGUNAAN OBAT PENUNDA HAID UNTUK BERPUASA RAMADHAN (PERSPEKTIF ULAMA NU DAN ULAMA SALAFI) 斋戒期间使用月经延迟药物(乌尔特的观点和萨拉菲特乌斯)
Pub Date : 2020-12-01 DOI: 10.14421/al-mazaahib.v8i2.2220
Devi Aswinda
Obat penunda haid secara medis mampu menunda datangnya haid dalam waktu yang relatif cukup lama. Obat tersebut dapat digunakan kaum wanita apabila hendak melakukan ibadah secara penuh seperti ibadah haji. Namun beberapa kalangan memanfaatkan obat penunda haid ini untuk kepentingan ibadah puasa Ramadhan, supaya sempurna amalan-amalan yang dilakukan selama bulan Ramadan. Penulis meneliti bagaimana pandangan Ulama NU dan Ulama Salafi, tentang pembolehan penggunaan obat penunda haid ini bagi perempuan yang akan melaksananakan ibadah Puasa Ramadan. Pilihan penulis kepada Ulama NU dan Salafi, karena dalam beberapa sikap ibadahnya, kedua kelompok tersebut cenderung memiliki perbedaan bahkan terkadang kontradiktif, meski tetap dalam koridor keislaman yang sah. Disamping itu penulis ingin mengetahui lebih jauh tentang proses dalam menentukan suatu hukum melalui dengan metode istinbat yang digunakan. Melalui teori Al-Ikhtilafu fi al-Qowaid alUshuliyah, penulis berusaha mencari titik temu atas perbedaan Kaidah Ushuliyah yang digunakan. Hasil dari penelitian ini adalah Ulama NU membolehkan wanita mengonsumsi obat penunda haid untuk menyempurnakan ibadahnya di Bulan Ramadhan. Dengan alasan menyempurnakan ibadah adalah hak setiap makhluk Allah, asalkan langkah yang ditempuh tidak membahayakan. Demikian Ulama Salafi, membolehkan wanita mengonsumsi obat penunda haid untuk berpuasa Ramadhan. Akan tetapi Ulama Salafi menyarankan untuk lebih baik meninggalkan dan tidak mengonsumsinya. Dengan asumsi bahwa mengonsumsi obat penunda haid seaman apapun tetap akan menimbulkan madharat bagi wanita yang mengonsumsinya.
医学诊断可以将月经推迟到相对较长的时间。它允许妇女在进行完全的敬拜时使用,如朝圣。但有些人用这种止经药来满足斋月禁食的愿望,以便在斋月期间完全奉献。作者研究了NU和Salafi神职人员的观点,关于允许女性服用斋月斋戒的药物。作家对努乌斯和萨拉菲斯特学者的选择,因为在他的一些崇拜态度中,这两个群体往往存在差异,有时甚至是矛盾的,尽管他们仍然在合法的伊斯兰走廊上。此外,作者想进一步了解通过使用的istinbat方法确定法律的过程。通过al- phalafu fi al-Qowaid alUshuliyah理论,作者试图找到使用不同于Ushuliyah法典的统一点。这项研究的结果是神职人员允许妇女服用月经药物来完成斋月的礼拜。因为完全敬拜是神一切受造之物的权利,只要所行的道路不受伤害。萨拉菲斯特学者认为,妇女在斋月期间可以服用止经药物。然而,萨拉菲斯特学者建议最好不要吸烟,不要吸烟。这是假设,服用尽可能多的抗抑郁药仍然会给服用抗抑郁药的女性带来madharat。
{"title":"PENGGUNAAN OBAT PENUNDA HAID UNTUK BERPUASA RAMADHAN (PERSPEKTIF ULAMA NU DAN ULAMA SALAFI)","authors":"Devi Aswinda","doi":"10.14421/al-mazaahib.v8i2.2220","DOIUrl":"https://doi.org/10.14421/al-mazaahib.v8i2.2220","url":null,"abstract":"Obat penunda haid secara medis mampu menunda datangnya haid dalam waktu yang relatif cukup lama. Obat tersebut dapat digunakan kaum wanita apabila hendak melakukan ibadah secara penuh seperti ibadah haji. Namun beberapa kalangan memanfaatkan obat penunda haid ini untuk kepentingan ibadah puasa Ramadhan, supaya sempurna amalan-amalan yang dilakukan selama bulan Ramadan. Penulis meneliti bagaimana pandangan Ulama NU dan Ulama Salafi, tentang pembolehan penggunaan obat penunda haid ini bagi perempuan yang akan melaksananakan ibadah Puasa Ramadan. Pilihan penulis kepada Ulama NU dan Salafi, karena dalam beberapa sikap ibadahnya, kedua kelompok tersebut cenderung memiliki perbedaan bahkan terkadang kontradiktif, meski tetap dalam koridor keislaman yang sah. Disamping itu penulis ingin mengetahui lebih jauh tentang proses dalam menentukan suatu hukum melalui dengan metode istinbat yang digunakan. Melalui teori Al-Ikhtilafu fi al-Qowaid alUshuliyah, penulis berusaha mencari titik temu atas perbedaan Kaidah Ushuliyah yang digunakan. Hasil dari penelitian ini adalah Ulama NU membolehkan wanita mengonsumsi obat penunda haid untuk menyempurnakan ibadahnya di Bulan Ramadhan. Dengan alasan menyempurnakan ibadah adalah hak setiap makhluk Allah, asalkan langkah yang ditempuh tidak membahayakan. Demikian Ulama Salafi, membolehkan wanita mengonsumsi obat penunda haid untuk berpuasa Ramadhan. Akan tetapi Ulama Salafi menyarankan untuk lebih baik meninggalkan dan tidak mengonsumsinya. Dengan asumsi bahwa mengonsumsi obat penunda haid seaman apapun tetap akan menimbulkan madharat bagi wanita yang mengonsumsinya.","PeriodicalId":375931,"journal":{"name":"Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum","volume":"91 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-12-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128757625","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
STUDI KOMPARATIF HADIS-HADIS TENTANG JUMLAH RAKAAT SALAT SUNAH RAWATIB MUAKKAD MENURUT IMAM AL-BUKHARI DAN IMAM MUSLIM 根据伊玛目·阿布哈里(AL-BUKHARI)和穆斯林牧师的说法,关于RAKAAT SALAT salaah RAWATIB MUAKKAD数量的比较研究
Pub Date : 2020-12-01 DOI: 10.14421/al-mazaahib.v8i2.2217
Moh. Abdullah
Dalam praktik masyarakat umat Islam, salat sunah rawatib sangat tidak asing didengar dikarenakan begitu banyak manfaat yang didapatkan juga amal ibadah untuk melengkapi kekurangan dari amal-amal ibadah yang wajib. Dalam salat sunah rawatib sendiri terbagi menjadi dua yakni muakkad dan ghairu muakkad, namun dalam salat sunah rawatib muakkad terdapat perbedaan pendapat dalam hal jumlah rakaat. pendapat pro kontra terjadi antara ulama masalah kedua hadis yang bertentangan tentang jumlah rakaat yang dikemukakan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim. Menurut Imam al-Bukhari dalam hadisnya menyebutkan bahwa jumlah rakaatnya adalah 10 rakaat, berbeda dengan Imam Muslim yang menyebutkan 12 rakaat. Terdapat nuansa perbedaan atau pertentangan dalam kedua hadis tersebut, yang mana kedua hadis sama-sama kuat dan bersumber dari Rasulullah Saw. Maka pembahasan dalam tulisan ini menjelaskan hukum melaksanakannya salat rawatib muakkad. Dalam menyelesaikan permasalahan tersebut terdapat dua keilmuan. Dalam ilmu usul fiqh, pertentangan tersebut dikenal dengan istilah ta’arudh al-Adillah sedangkan dalam ilmu kaidah fiqhiyyah ulama biasa menggunakan kaidah fiqhiyah al-I’malu Khoiru Min al-Ihmali. Adapun penyelesaiannya menggunakan al-Jam’u wa al-Taufiq atau menggumpulkan dan menggabungkan kedua dalil dan juga Tarjih atau memilih salah satu diantara kedua hadis tersebut.
在穆斯林社区的实践中,salat sunah rawatib对许多人来说是熟悉的,因为礼拜的好处和服务的好处,都是为了补充他们对义务礼拜的不足。在salat sunah rawatib本身被分为muakkad和ghairu muakkad,但在rakaat问题上意见不一。关于阿訇al-Bukhari和穆斯林牧师提出的rakaat的数量,神职人员之间出现了争议的观点。据牧师al-Bukhari在他的会议上说,rakaat的人数是10人,而穆斯林牧师说的是12人。在这两个圣训中都有不同或矛盾的细微差别,圣训都是同等强大的,都是神的使者所赐的。因此,本文中的讨论解释了将muakkad管理的法律。在解决这个问题时,有两种科学方法。在fiqh推理科学中,这种反对意见被称为“ta 'arudh al-Adillah”,而在《fiqhiyah al-I法典》中,神职人员通常使用《fiqhiyah al-I shame Khoiru Min al- ih马里》。使用al-Jam 'u wa al-Taufiq或减弱和结合这两个提议,或选择这两个圣训中的一个。
{"title":"STUDI KOMPARATIF HADIS-HADIS TENTANG JUMLAH RAKAAT SALAT SUNAH RAWATIB MUAKKAD MENURUT IMAM AL-BUKHARI DAN IMAM MUSLIM","authors":"Moh. Abdullah","doi":"10.14421/al-mazaahib.v8i2.2217","DOIUrl":"https://doi.org/10.14421/al-mazaahib.v8i2.2217","url":null,"abstract":"Dalam praktik masyarakat umat Islam, salat sunah rawatib sangat tidak asing didengar dikarenakan begitu banyak manfaat yang didapatkan juga amal ibadah untuk melengkapi kekurangan dari amal-amal ibadah yang wajib. Dalam salat sunah rawatib sendiri terbagi menjadi dua yakni muakkad dan ghairu muakkad, namun dalam salat sunah rawatib muakkad terdapat perbedaan pendapat dalam hal jumlah rakaat. pendapat pro kontra terjadi antara ulama masalah kedua hadis yang bertentangan tentang jumlah rakaat yang dikemukakan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim. Menurut Imam al-Bukhari dalam hadisnya menyebutkan bahwa jumlah rakaatnya adalah 10 rakaat, berbeda dengan Imam Muslim yang menyebutkan 12 rakaat. Terdapat nuansa perbedaan atau pertentangan dalam kedua hadis tersebut, yang mana kedua hadis sama-sama kuat dan bersumber dari Rasulullah Saw. Maka pembahasan dalam tulisan ini menjelaskan hukum melaksanakannya salat rawatib muakkad. Dalam menyelesaikan permasalahan tersebut terdapat dua keilmuan. Dalam ilmu usul fiqh, pertentangan tersebut dikenal dengan istilah ta’arudh al-Adillah sedangkan dalam ilmu kaidah fiqhiyyah ulama biasa menggunakan kaidah fiqhiyah al-I’malu Khoiru Min al-Ihmali. Adapun penyelesaiannya menggunakan al-Jam’u wa al-Taufiq atau menggumpulkan dan menggabungkan kedua dalil dan juga Tarjih atau memilih salah satu diantara kedua hadis tersebut.","PeriodicalId":375931,"journal":{"name":"Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum","volume":"41 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-12-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123227404","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
IZIN POLIGAMI DALAM BINGKAI MAQASHID SYARIAH DAN HUKUM PROGRESIF
Pub Date : 2020-12-01 DOI: 10.14421/al-mazaahib.v8i2.2216
Abdul Halim
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh realitas sosial bahwa kendatipun pengaturan mengenai poligami dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan telah mendekati setengah abad, namun sampai saat ini masih terjadi pro dan kontra terhadap ketentuan tersebut. Tulisan ini memaparkan regulasi izin poligami dalam bingkai Maqashid Syariah dan Hukum Progresif. Hasil pembahasan memberikan pemahaman bahwa ketentuan yang mengatur tentang izin poligami didasarkan pada pertimbangan untuk memberikan kemanfaatan dan kebahagiaan kepada 94 Abd. Halim, Izin Poligami dalam Bingkai Maqashid Syariah... (93-111)masyarakat, yaitu untuk melindungi kemaslahatan semua pihak yang terkait dalam suatu perkawinan. Tegasnya, ketentuan ini mengandung nilai-nilai maqashid sayariah dan hukum progresif. Ketentuan ini telah berusaha menggeser pemahaman yang telah berada pada posisi paham status quo---bahwa poligami adalah urusan pribadi (suami) yang tidak bisa dicampuri oleh penguasa dan selanjutnya pelaksanaannya tidak hanya sekedar private affairs, tetapi memilki segi keagamaan, segi sosial, dan segi hukum.
这项研究为社会现实提供了背景,即1974年1日婚姻法中对一夫多妻制的限制已接近半个世纪,但到目前为止,该条款仍存在争议。这篇文章阐述了伊斯兰教和进步法律框架内的一夫多妻制法规。研究结果表明,关于一夫多妻制的规定是基于对94 Abd的权宜之计和幸福的考虑。哈利姆允许在伊斯兰教的框架内实行一夫多妻制。(93-111)社会,即保护所有与婚姻有关的人的福祉。严格地说,这些条款包含了maqashid sayariah的价值观和进步法律。这一条款试图改变对现状的认识——一夫多妻制是一件私事,统治者不能干预,而且在宗教、社会和司法上都不能干涉。
{"title":"IZIN POLIGAMI DALAM BINGKAI MAQASHID SYARIAH DAN HUKUM PROGRESIF","authors":"Abdul Halim","doi":"10.14421/al-mazaahib.v8i2.2216","DOIUrl":"https://doi.org/10.14421/al-mazaahib.v8i2.2216","url":null,"abstract":"Penelitian ini dilatarbelakangi oleh realitas sosial bahwa kendatipun pengaturan mengenai poligami dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan telah mendekati setengah abad, namun sampai saat ini masih terjadi pro dan kontra terhadap ketentuan tersebut. Tulisan ini memaparkan regulasi izin poligami dalam bingkai Maqashid Syariah dan Hukum Progresif. Hasil pembahasan memberikan pemahaman bahwa ketentuan yang mengatur tentang izin poligami didasarkan pada pertimbangan untuk memberikan kemanfaatan dan kebahagiaan kepada 94 Abd. Halim, Izin Poligami dalam Bingkai Maqashid Syariah... (93-111)masyarakat, yaitu untuk melindungi kemaslahatan semua pihak yang terkait dalam suatu perkawinan. Tegasnya, ketentuan ini mengandung nilai-nilai maqashid sayariah dan hukum progresif. Ketentuan ini telah berusaha menggeser pemahaman yang telah berada pada posisi paham status quo---bahwa poligami adalah urusan pribadi (suami) yang tidak bisa dicampuri oleh penguasa dan selanjutnya pelaksanaannya tidak hanya sekedar private affairs, tetapi memilki segi keagamaan, segi sosial, dan segi hukum.","PeriodicalId":375931,"journal":{"name":"Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum","volume":"2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-12-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125809413","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
JUAL BELI DENGAN SISTEM TEBASAN; STUDI ANTAR PERSPEKTIF TOKOH NU STRUKTURAL DAN TOKOH NU KULTURAL DI DESA SUMUR, KECAMATAN TAMANSARI, KEBUPATEN BOYOLALI 用切球系统进行交易;在威尔斯村、街道、博约拉利基金会、巴德曼萨里、巴德里和文化背景之间进行研究
Pub Date : 2020-06-01 DOI: 10.14421/al-mazaahib.v8i1.2214
Umi Kholifah
Jual beli dengan sistem tebasan merupakan pembelian hasil tanaman sebelum dipetik. Dalam praktiknya sistem tebasan dilakukan oleh pemborong yaitu dengan cara membeli hasil pertanian sebelum masuk masa panen. Praktik jual beli seperti ini mengandung gharar ( الغرر ) yang mengakibatkan transaksi jual beli menjadi tidak sah. Penyebab dikarenakan tanpa penakaran yang sempurna, dan ketidakjelasan jumlah dari barang yang diperjual-belikan dapat menimbulkan kerugian kepada salah satu pihak yang melakukan akad. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tentang bagaimana bagaimana praktik jual beli dengan sistem tebasan yang dilakukan di Desa Sumur, serta bagaimana pandangan tokoh-tokoh NU, baik struktural maupun kultural mengenai jual beli dengan sistem tebasan tersebut. Lantas kemudian menganalisa perspektif kedua belah pihak untuk dibandingkan antara persamaan dan perbedaan pandangannya. Penelitian ini menggunakan kajian lapangan (field research). Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normativ dan sosiologis. Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa tokoh NU struktural membolehkan jual beli dengan sistem tebasan namun harus memenuhi rukun dan syarat yang telah diatur dalam hukum Islam secara sempurna. Jika terdapat syarat-syarat yang belum terpenuhi, maka jual beli tersebut batal atau tidak sah. Pendapat Tokoh NU kultural membolehkan jual beli tebasan secara keseluruhan, yang penting di dalam jual beli ini adalah kesepakatan yang terjadi di antara kedua belah pihak.
用切球系统进行交易是在采摘前购买农作物。在他们的实践中,伐木系统是通过在进入农作物之前购买农作物来完成的。包含这样的买卖合同的做法(الغرر),导致交易买卖变得不合法。原因是没有完美的预测,商品数量的不确定性可能会对阿卡德的一个参与者造成伤害。这项研究的目的是分析井村的刀法交易是如何进行的,以及日本的结构和文化角色对用刀法来交易的看法。然后分析双方的观点,比较他的观点之间的相似之处和不同之处。它利用实地研究。至于所使用的方法是诺玛蒂夫和社会学的方法。这项研究得出的结论是,神职人员的结构允许销售绕过伊斯兰法律,但必须完全符合伊斯兰法律所规定的和谐和条件。如果有未满足的条件,交易就无效或无效。文化专家认为,交易允许双方达成协议,这是双方达成的协议。
{"title":"JUAL BELI DENGAN SISTEM TEBASAN; STUDI ANTAR PERSPEKTIF TOKOH NU STRUKTURAL DAN TOKOH NU KULTURAL DI DESA SUMUR, KECAMATAN TAMANSARI, KEBUPATEN BOYOLALI","authors":"Umi Kholifah","doi":"10.14421/al-mazaahib.v8i1.2214","DOIUrl":"https://doi.org/10.14421/al-mazaahib.v8i1.2214","url":null,"abstract":"Jual beli dengan sistem tebasan merupakan pembelian hasil tanaman sebelum dipetik. Dalam praktiknya sistem tebasan dilakukan oleh pemborong yaitu dengan cara membeli hasil pertanian sebelum masuk masa panen. Praktik jual beli seperti ini mengandung gharar ( الغرر ) yang mengakibatkan transaksi jual beli menjadi tidak sah. Penyebab dikarenakan tanpa penakaran yang sempurna, dan ketidakjelasan jumlah dari barang yang diperjual-belikan dapat menimbulkan kerugian kepada salah satu pihak yang melakukan akad. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tentang bagaimana bagaimana praktik jual beli dengan sistem tebasan yang dilakukan di Desa Sumur, serta bagaimana pandangan tokoh-tokoh NU, baik struktural maupun kultural mengenai jual beli dengan sistem tebasan tersebut. Lantas kemudian menganalisa perspektif kedua belah pihak untuk dibandingkan antara persamaan dan perbedaan pandangannya. Penelitian ini menggunakan kajian lapangan (field research). Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normativ dan sosiologis. Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa tokoh NU struktural membolehkan jual beli dengan sistem tebasan namun harus memenuhi rukun dan syarat yang telah diatur dalam hukum Islam secara sempurna. Jika terdapat syarat-syarat yang belum terpenuhi, maka jual beli tersebut batal atau tidak sah. Pendapat Tokoh NU kultural membolehkan jual beli tebasan secara keseluruhan, yang penting di dalam jual beli ini adalah kesepakatan yang terjadi di antara kedua belah pihak.","PeriodicalId":375931,"journal":{"name":"Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum","volume":"10 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-06-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122243393","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
PEREMPUAN SEBAGAI PEMBATAL SALAT: STUDI ATAS PANDANGAN NASR AD-DIN A-ALBANI DAN FATIMA MERNISSI
Pub Date : 2020-06-01 DOI: 10.14421/al-mazaahib.v8i1.2211
M. Irfan
Islam hadir dengan membawa semangat kesetaraan antara lakilaki dan perempuan, baik dalam hal ibadah maupun lainnya. Namun demikian, terdapat sejumlah nash Al-Qur’an dan juga hadis nabi yang mengesankan adanya subordinasi terhadap perempuan. Salahnya adalah hadis yang menyatakan bahwa lewatnya perempuan di depan orang yang salat bisa menjadi penyebab batalnya salat. Dalam hal ini, perempuan, anjing dan keledai seolah diposisikan secara setara dan sama-sama bisa menjadi penyebab batalnya salat. Berkaitan dengan hadis ini, Muhammad Nas}r ad-Di>n al-Albi>ni memegangi makna literal hadis nabi tersebut. Dengan demikian, menurutnya, perempuan yang lewat di depan seseorang yang sedang menjalankan salat bisa menjadikan salatnya batal. Sementara itu, Fatima Mernissi berpendapat sebaliknya, bahwa lewatnya perempuan di depan orang yang sedang salat tidak bisa secara otomatis membatalkan salat. Dia berarguen bahwa ada kecenderungan patriarki yang tersimpan dalam hadis tersebut. Nasr ad-Din al-Albani berpegang pada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan Abu Zarr, sementara Fatimah Mernissi berpegang pada hadis Aisyah dan Ummu Salamah. Hadis-hadis tersebut ‘tampak’ saling bertentangan namun sebenarnya bisa dikompromikan dengan menggunakan metode al-jam’u wa at-tawfiq. Dengan menggunakan metode tersebut dapatlah dikatakan bahwa melintasnya perempuan di depan orang yang sedang menjalankan salat tidaklah membatalkan salat, namun memutus kehusyu’an salat. Hal ini sejalan dengan kata yaqt}a’u dalam hadis tersebut, yang makna aslinya adalah memutus. Dengan demikian, hadis tersebut harus dipahami bahwa melintasnya perempuan bisa menjadi pemutus kehusyukan salat, bukan sebagai pembatal salat.
伊斯兰教在崇拜和其他方面都带来了男女平等的精神。然而,古兰经中有许多纳什和先知的圣训,这些圣训给人的印象是对妇女的顺从。错误是圣训声称妇女在萨拉特人面前的通过可能是她的极限。在这种情况下,妇女、狗和驴子似乎处于平等的位置,这都可能是祈祷的极限。关于这个圣训,穆罕默德·纳斯,r addi - >n al-Albi>ni阐述了先知圣训的真正含义。他认为,在做沙拉的人面前经过的妇女可能会使她的祈祷无效。与此同时,法蒂玛·默尼西(Fatima Mernissi)对此表示反对,她不能自动取消祈祷。他争辩说,圣训中存在父权制的倾向。Nasr addin al-Albani坚持着由Abu Hurairah和Abu Zarr主持的圣训,而Fatimah Mernissi持有hadis Aisyah和Ummu Salamah。这些所谓的圣训似乎相互矛盾,但实际上可能会受到对al-jam ' u wa at-tawfiq方法的损害。用这种方法可以看出,在负责沙拉特的人面前穿越妇女并没有取消沙拉特,而是打断了敬礼。这与圣训中的“阿古”一词相对应,“切断”一词的真正含义是“切断”。因此,圣训必须被理解,通过女性可以是一个破除祈祷,而不是作为一个虔诚的教徒。
{"title":"PEREMPUAN SEBAGAI PEMBATAL SALAT: STUDI ATAS PANDANGAN NASR AD-DIN A-ALBANI DAN FATIMA MERNISSI","authors":"M. Irfan","doi":"10.14421/al-mazaahib.v8i1.2211","DOIUrl":"https://doi.org/10.14421/al-mazaahib.v8i1.2211","url":null,"abstract":"Islam hadir dengan membawa semangat kesetaraan antara lakilaki dan perempuan, baik dalam hal ibadah maupun lainnya. Namun demikian, terdapat sejumlah nash Al-Qur’an dan juga hadis nabi yang mengesankan adanya subordinasi terhadap perempuan. Salahnya adalah hadis yang menyatakan bahwa lewatnya perempuan di depan orang yang salat bisa menjadi penyebab batalnya salat. Dalam hal ini, perempuan, anjing dan keledai seolah diposisikan secara setara dan sama-sama bisa menjadi penyebab batalnya salat. Berkaitan dengan hadis ini, Muhammad Nas}r ad-Di>n al-Albi>ni memegangi makna literal hadis nabi tersebut. Dengan demikian, menurutnya, perempuan yang lewat di depan seseorang yang sedang menjalankan salat bisa menjadikan salatnya batal. Sementara itu, Fatima Mernissi berpendapat sebaliknya, bahwa lewatnya perempuan di depan orang yang sedang salat tidak bisa secara otomatis membatalkan salat. Dia berarguen bahwa ada kecenderungan patriarki yang tersimpan dalam hadis tersebut. Nasr ad-Din al-Albani berpegang pada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan Abu Zarr, sementara Fatimah Mernissi berpegang pada hadis Aisyah dan Ummu Salamah. Hadis-hadis tersebut ‘tampak’ saling bertentangan namun sebenarnya bisa dikompromikan dengan menggunakan metode al-jam’u wa at-tawfiq. Dengan menggunakan metode tersebut dapatlah dikatakan bahwa melintasnya perempuan di depan orang yang sedang menjalankan salat tidaklah membatalkan salat, namun memutus kehusyu’an salat. Hal ini sejalan dengan kata yaqt}a’u dalam hadis tersebut, yang makna aslinya adalah memutus. Dengan demikian, hadis tersebut harus dipahami bahwa melintasnya perempuan bisa menjadi pemutus kehusyukan salat, bukan sebagai pembatal salat.","PeriodicalId":375931,"journal":{"name":"Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum","volume":"7 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-06-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130734912","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
DISKRESI PEMBERIAN STATUS KEWARGANEGARAAN TERHADAP ARCANDRA TAHAR OLEH MENTERI HUKUM DAN HAM DALAM PERSPEKTIF SIYASAH DUSTŪRIYYAH 宪报给予公民权对ARCANDRA TAHAR尘埃中由司法部长和人权视角SIYASAHŪRIYYAH
Pub Date : 2020-06-01 DOI: 10.14421/al-mazaahib.v8i1.2213
S. Sudarti
Diskresi yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-1 AH.10.01 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Arcandra Tahar menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat karena dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan kewarganegaraan Indonesia. Menteri Hukum dan HAM memberikan status kewarganegaraan kepada Arcandra Tahar yang berstatus sebagai stateless dengan alasan untuk memberikan perlindungan maksimum, namun diskresi tersebut justru tidak mengindahkan ketentuan perundang-undangan sebagai payung hukum bagi penyelenggara negara dalam mengambil keputusan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis diskresi Menteri Hukum dan HAM tersebut dengan menggunakan siyasah dusturiyyah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka dengan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor AHU1 AH.10.01 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Arcandra Tahar telah melanggar prinsipprinsip dalam siyasah dusturiyyah.
2016年由法务和人权部发布的关于印尼共和国公民身份的决定,由法务部长a. 1 . AH.1 .01法律和人权部长给予最高保护的阿坎德拉•塔哈尔(Arcandra Tahar)公民身份,理由是他担任公职,但这种干预并没有把法律政策作为国家组织者的保护伞。这项研究的目的是利用siyasah dusturiyyah来分析法律和人权部长的扰乱。使用的研究类型是分析描述性研究。研究结果表明,2016年印尼人权部长关于阿坎德拉·塔哈尔(Arcandra Tahar)公民身份的判决,违反了siyasah dusturiyyah的原则。
{"title":"DISKRESI PEMBERIAN STATUS KEWARGANEGARAAN TERHADAP ARCANDRA TAHAR OLEH MENTERI HUKUM DAN HAM DALAM PERSPEKTIF SIYASAH DUSTŪRIYYAH","authors":"S. Sudarti","doi":"10.14421/al-mazaahib.v8i1.2213","DOIUrl":"https://doi.org/10.14421/al-mazaahib.v8i1.2213","url":null,"abstract":"Diskresi yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-1 AH.10.01 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Arcandra Tahar menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat karena dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan kewarganegaraan Indonesia. Menteri Hukum dan HAM memberikan status kewarganegaraan kepada Arcandra Tahar yang berstatus sebagai stateless dengan alasan untuk memberikan perlindungan maksimum, namun diskresi tersebut justru tidak mengindahkan ketentuan perundang-undangan sebagai payung hukum bagi penyelenggara negara dalam mengambil keputusan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis diskresi Menteri Hukum dan HAM tersebut dengan menggunakan siyasah dusturiyyah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka dengan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor AHU1 AH.10.01 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Arcandra Tahar telah melanggar prinsipprinsip dalam siyasah dusturiyyah.","PeriodicalId":375931,"journal":{"name":"Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum","volume":"60 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-06-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128128727","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
PERBEDAAN HUKUM KUNUT NAZILAH DI TENGAH PANDEMI COVID-19 MENURUT MUHAMMADIYAH DAN NAHDLATUL ULAMA 根据伊斯兰教和伊斯兰学者NAHDLATUL的说法,纳扎里纳的法律在COVID-19大流行中存在差异
Pub Date : 2020-06-01 DOI: 10.14421/al-mazaahib.v8i1.2212
Radika Fawwazulhaq Al-Mahbubi
Dunia hari ini sedang dihadapkan pada persoalan yang besar dan serius dengan terjadinya pandemi Covid-19. World Health Organization (WHO) telah menetapkan Covid-19 sebagai pandemi setelah penyebarannya begitu cepat yang menjangkit ke berbagai negara-negara di dunia. Tak terkecuali negara Indonesia yang telah diketahui terdampak sejak awal tahun 2020. Berbagai cara penanggulangan telah dilakukan seperti pisychal distancing ataupun social distancing sesuai intruksi dari (WHO). Dengan mayoritas penduduk beragama Islam, beberapa organisasi Islam menghimbau untuk melakukan kunut nazilah. Di antara organisasi itu adalah Muhamadiyah dan Nahdlatul Ulama. Bagi keduanya kunut ini sebagai wujud penanganan secara ruhaniah agar pandemi segera selesai. Tetapi temuan fatwa hukum di antara keduanya terjadi perbedaan dalam menetapkan hukum kunut nazilah di tengah pandemi Covid 19 Menurut Muhammadiyah kunut nazilah di tengah pandemi Covid-19 menghasilkan dua putusan. Pertama, kunut nazilah tidak lagi boleh diamalkan. Kedua, boleh diamalkan atau dikerjakan dengan tidak menggunakan kata kutukan atau permohonan terhadap perorangan. Adapun dalil yang digunakan sebagai dasar penetapan hukum ini adalah hadis Rasulullah Saw yang mana beliau pernah melakukan kunut saat terjadi penganiayaan oleh orang kafir terhadap kelompok Islam sampai dengan turunnya surah ‘Ali Imron ayat 128. Sementara Nahdlatul Ulama menetapkan hukum kunut nazilah di tengah pandemi Covid-19 adalah sunah. Karena mengikuti pendapat ulama dari kalangan Syafi’iyyah di mana disunnahkan melakukan kunut saat terjadi nazilah. Perbedan di antara keduanya dikarenakan perbedaan dalam menggunakan metode serta perbedaan dalam memahami dasar hukum yang ada. Muhamadiyah memahami ada unsur nasikh dan mansukh atas turunnya surah ‘Ali Imran 128 ini. Hal ini berbeda dengan Nahdlatul Ulama yang hanya memahami ayat tersebut hanya sebagai teguran tidak sampai kepada penghapusan nash.
今天的世界正面临着Covid-19大流行的严重问题。世界卫生组织(WHO)将Covid-19列为世界各国迅速蔓延的流行病。自2020年以来,世界上没有已知的印尼国家受到影响。如pisychal按照(世卫组织)的指示进行了各种应对措施。伊斯兰组织的大多数居民都是穆斯林,一些伊斯兰组织敦促他们实施“kunut nazis”。其中有Muhamadiyah和Nahdlatul神职人员。对这两种kunut来说,都是一种大规模的治疗方式,以确保大流行的结束。但是,这两种法律的发现之间存在着差异,在Covid大流行中建立了Covid法。首先,纳粹分子不再让它合法化。其次,它可以被正式化或执行,不使用诅咒这个词或恳求个人。至于建立这项法律的基础是先知圣训,他在异教徒迫害伊斯兰组织的过程中一直是先知圣训,直到苏拉·阿里·伊姆伦下台。Nahdlatul神职人员在Covid-19大流行中定义了kunut naut -19的法律。把村民杀光了这两者的区别是由于方法的不同以及对法律基础的理解的不同。Muhamadiyah了解到nasikh和mansukh的一些元素是无法克服的。这与Nahdlatul Ulama理解经文只是作为责备的,直到对消除纳什。
{"title":"PERBEDAAN HUKUM KUNUT NAZILAH DI TENGAH PANDEMI COVID-19 MENURUT MUHAMMADIYAH DAN NAHDLATUL ULAMA","authors":"Radika Fawwazulhaq Al-Mahbubi","doi":"10.14421/al-mazaahib.v8i1.2212","DOIUrl":"https://doi.org/10.14421/al-mazaahib.v8i1.2212","url":null,"abstract":"Dunia hari ini sedang dihadapkan pada persoalan yang besar dan serius dengan terjadinya pandemi Covid-19. World Health Organization (WHO) telah menetapkan Covid-19 sebagai pandemi setelah penyebarannya begitu cepat yang menjangkit ke berbagai negara-negara di dunia. Tak terkecuali negara Indonesia yang telah diketahui terdampak sejak awal tahun 2020. Berbagai cara penanggulangan telah dilakukan seperti pisychal distancing ataupun social distancing sesuai intruksi dari (WHO). Dengan mayoritas penduduk beragama Islam, beberapa organisasi Islam menghimbau untuk melakukan kunut nazilah. Di antara organisasi itu adalah Muhamadiyah dan Nahdlatul Ulama. Bagi keduanya kunut ini sebagai wujud penanganan secara ruhaniah agar pandemi segera selesai. Tetapi temuan fatwa hukum di antara keduanya terjadi perbedaan dalam menetapkan hukum kunut nazilah di tengah pandemi Covid 19 Menurut Muhammadiyah kunut nazilah di tengah pandemi Covid-19 menghasilkan dua putusan. Pertama, kunut nazilah tidak lagi boleh diamalkan. Kedua, boleh diamalkan atau dikerjakan dengan tidak menggunakan kata kutukan atau permohonan terhadap perorangan. Adapun dalil yang digunakan sebagai dasar penetapan hukum ini adalah hadis Rasulullah Saw yang mana beliau pernah melakukan kunut saat terjadi penganiayaan oleh orang kafir terhadap kelompok Islam sampai dengan turunnya surah ‘Ali Imron ayat 128. Sementara Nahdlatul Ulama menetapkan hukum kunut nazilah di tengah pandemi Covid-19 adalah sunah. Karena mengikuti pendapat ulama dari kalangan Syafi’iyyah di mana disunnahkan melakukan kunut saat terjadi nazilah. Perbedan di antara keduanya dikarenakan perbedaan dalam menggunakan metode serta perbedaan dalam memahami dasar hukum yang ada. Muhamadiyah memahami ada unsur nasikh dan mansukh atas turunnya surah ‘Ali Imran 128 ini. Hal ini berbeda dengan Nahdlatul Ulama yang hanya memahami ayat tersebut hanya sebagai teguran tidak sampai kepada penghapusan nash.","PeriodicalId":375931,"journal":{"name":"Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum","volume":"39 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-06-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115896494","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
期刊
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum
全部 Acc. Chem. Res. ACS Applied Bio Materials ACS Appl. Electron. Mater. ACS Appl. Energy Mater. ACS Appl. Mater. Interfaces ACS Appl. Nano Mater. ACS Appl. Polym. Mater. ACS BIOMATER-SCI ENG ACS Catal. ACS Cent. Sci. ACS Chem. Biol. ACS Chemical Health & Safety ACS Chem. Neurosci. ACS Comb. Sci. ACS Earth Space Chem. ACS Energy Lett. ACS Infect. Dis. ACS Macro Lett. ACS Mater. Lett. ACS Med. Chem. Lett. ACS Nano ACS Omega ACS Photonics ACS Sens. ACS Sustainable Chem. Eng. ACS Synth. Biol. Anal. Chem. BIOCHEMISTRY-US Bioconjugate Chem. BIOMACROMOLECULES Chem. Res. Toxicol. Chem. Rev. Chem. Mater. CRYST GROWTH DES ENERG FUEL Environ. Sci. Technol. Environ. Sci. Technol. Lett. Eur. J. Inorg. Chem. IND ENG CHEM RES Inorg. Chem. J. Agric. Food. Chem. J. Chem. Eng. Data J. Chem. Educ. J. Chem. Inf. Model. J. Chem. Theory Comput. J. Med. Chem. J. Nat. Prod. J PROTEOME RES J. Am. Chem. Soc. LANGMUIR MACROMOLECULES Mol. Pharmaceutics Nano Lett. Org. Lett. ORG PROCESS RES DEV ORGANOMETALLICS J. Org. Chem. J. Phys. Chem. J. Phys. Chem. A J. Phys. Chem. B J. Phys. Chem. C J. Phys. Chem. Lett. Analyst Anal. Methods Biomater. Sci. Catal. Sci. Technol. Chem. Commun. Chem. Soc. Rev. CHEM EDUC RES PRACT CRYSTENGCOMM Dalton Trans. Energy Environ. Sci. ENVIRON SCI-NANO ENVIRON SCI-PROC IMP ENVIRON SCI-WAT RES Faraday Discuss. Food Funct. Green Chem. Inorg. Chem. Front. Integr. Biol. J. Anal. At. Spectrom. J. Mater. Chem. A J. Mater. Chem. B J. Mater. Chem. C Lab Chip Mater. Chem. Front. Mater. Horiz. MEDCHEMCOMM Metallomics Mol. Biosyst. Mol. Syst. Des. Eng. Nanoscale Nanoscale Horiz. Nat. Prod. Rep. New J. Chem. Org. Biomol. Chem. Org. Chem. Front. PHOTOCH PHOTOBIO SCI PCCP Polym. Chem.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1