首页 > 最新文献

Veritas最新文献

英文 中文
TELAAH PENGATURAN EFEKTIF PEMANFAATAN ZISWA UNTUK BANTUAN SERTIFIKASI HALAL BAGI UMKM 还原证书背景下还原的有效评估
Q2 Arts and Humanities Pub Date : 2022-11-07 DOI: 10.34005/veritas.v8i2.2088
Efridani Lubis, B. Haryanto, M. Muhajir, Sinta Elviyanti, Nurul Alfiyani Hidayah
Pemanfaatan zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf (ZISWA) selama ini ditujukan untuk memastikan kaum mustahik terpenuhi kebutuhan dasarnya. Pemikiran bahwa kaum mustahik dimaksud juga perlu diberdayakan secara produktif sehingga lingkaran kemiskinan bisa diputus dengan memberikan sumber pendapatan yang jelas dan terukur, mengembangkan pemikiran pemanfaatan ZISWA untuk sektor produktif namun tetap sasarannya adalah mustahik yang telah melakukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang masih terbatas pada aspek bantuan manajemen bisnisnya. Tulisan ini bermaksud mengkaji potensi ZISWA untuk dimanfaatkan bagi bantuan pembiayaan sertifikasi halal bagi UMKM. Pertimbangan utamanya adalah halal merupakan syarat Syariah untuk konsumsi ummat muslim yang tidak bisa ditawar karena merupakan kewajiban yang ditetapkan dalam Al Qur’an. Menggunakan metode penelitian normatif yuridis didukung oleh kuesioner kepada UMKM, hasil penelitian menunjukkan bahwa ZISWA dimungkinkan untuk dimanfaatkan untuk bantuan pembiayaan sertifikasi halal apabila ZISWA telah didayagunakan untuk mustahiq yang memerlukannya dan sudah terpenuhi dan ternyata masih terdapat kelebihan. Untuk itu, perlu dengan hati-hati dan terukur untuk memastikan keterpenuhan dimaksud. Selain itu dilakukan seleksi sektor produktif yang akan memanfaatkan ZISWA adalah sektor yang menjanjikan keuntungan. Oleh karena itu masih perlu peraturan teknis untuk mengukur dan memastikan keterpenuhan syarat-syarat dimaksud.
撒迦特、因法克、沙达加和瓦卡夫(齐斯瓦)的使用一直是为了确保永远不会满足其基本需求。指认为mustahik主义者也需要有成效地利用贫困循环可以断开给出了明确的收入来源和测量,开发出一种利用ZISWA考虑生产性部门的目标是mustahik却做了,微小型,中型企业贡献还仅限于帮助管理方面的业务。这篇文章旨在审查齐斯瓦利用犹太认证融资为UMKM提供资金的潜力。它的主要考虑是清真是伊斯兰教法对不合理的ummat穆斯林消费的要求,因为它是古兰经中规定的义务。利用一项由对UMKM的调查问卷支持的法例研究方法,研究结果表明,如果ZISWA被用于需要的、被满足的、被发现存在优势的可行性的智商,那么ZISWA就有可能被用于合法认证融资。要做到这一点,有必要谨慎和严格的衡量,以确定目标的完整性。此外,将利用齐瓦的生产性部门选择是有希望盈利的行业。因此,需要技术法规来衡量和确定所涉及的条件的完整性。
{"title":"TELAAH PENGATURAN EFEKTIF PEMANFAATAN ZISWA UNTUK BANTUAN SERTIFIKASI HALAL BAGI UMKM","authors":"Efridani Lubis, B. Haryanto, M. Muhajir, Sinta Elviyanti, Nurul Alfiyani Hidayah","doi":"10.34005/veritas.v8i2.2088","DOIUrl":"https://doi.org/10.34005/veritas.v8i2.2088","url":null,"abstract":"Pemanfaatan zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf (ZISWA) selama ini ditujukan untuk memastikan kaum mustahik terpenuhi kebutuhan dasarnya. Pemikiran bahwa kaum mustahik dimaksud juga perlu diberdayakan secara produktif sehingga lingkaran kemiskinan bisa diputus dengan memberikan sumber pendapatan yang jelas dan terukur, mengembangkan pemikiran pemanfaatan ZISWA untuk sektor produktif namun tetap sasarannya adalah mustahik yang telah melakukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang masih terbatas pada aspek bantuan manajemen bisnisnya. Tulisan ini bermaksud mengkaji potensi ZISWA untuk dimanfaatkan bagi bantuan pembiayaan sertifikasi halal bagi UMKM. Pertimbangan utamanya adalah halal merupakan syarat Syariah untuk konsumsi ummat muslim yang tidak bisa ditawar karena merupakan kewajiban yang ditetapkan dalam Al Qur’an. Menggunakan metode penelitian normatif yuridis didukung oleh kuesioner kepada UMKM, hasil penelitian menunjukkan bahwa ZISWA dimungkinkan untuk dimanfaatkan untuk bantuan pembiayaan sertifikasi halal apabila ZISWA telah didayagunakan untuk mustahiq yang memerlukannya dan sudah terpenuhi dan ternyata masih terdapat kelebihan. Untuk itu, perlu dengan hati-hati dan terukur untuk memastikan keterpenuhan dimaksud. Selain itu dilakukan seleksi sektor produktif yang akan memanfaatkan ZISWA adalah sektor yang menjanjikan keuntungan. Oleh karena itu masih perlu peraturan teknis untuk mengukur dan memastikan keterpenuhan syarat-syarat dimaksud.","PeriodicalId":37834,"journal":{"name":"Veritas","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"45525142","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
OPTIMALISASI PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENCABULAN ANAK DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM (STUDI PUTUSAN NOMOR 3/PID.SUS-ANAK/2020/PN.BDG) 从法律确定性的角度对猥亵儿童者的最佳执行(第三项判决/PID. su - child /2020/PN研究)
Q2 Arts and Humanities Pub Date : 2022-11-07 DOI: 10.34005/veritas.v8i2.2062
Elbinel Sindabuke, Efridani Lubis, Nanang Solihin
Anak adalah karunia yang terbesar bagi keluarga, agama, bangsa dan negara. Anak merupakan cikal bakal lahirnya generasi baru yang merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber daya manusia bagi pembangunan nasional. Anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, banyak anak yang menjadi korban kekerasan dan mengalami perlakuan salah seperti halnya penganiayaan terhadap anak serta perbuatan cabul terhadap anak. Bukan hanya korban kekerasan yang terjadi terhadap anak, yang paling memperihatinkan sekarang bahwa ketika anak itu sendiri yang menjadi pelaku tindak pidana. Permasalahan yang diteliti adalah: 1) bagaimana pengaturan mengenai anak yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, 2) apa yang menjadi kendala Majelis Hakim dalam memutus perkara pencabulan yang dilakukan oleh anak dibawah umur pada Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 3/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Bdg, 3) bagaimana kebijakan hukum pidana bagi anak sebagai pelaku tindak pidana pencabulan?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif yang mengkaji data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.  Hasil penelitian menunjukkan terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencabulan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 64 KUHP. Kendala Majelis Hakim dalam memutus perkara pencabulan yang dilakukan oleh anak dibawah umur pada Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 3/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Bdg. yaitu harus melihat tiga (3) asas yang terdapat dalam hukum yaitu: asas keadilan, asas kemanfaatan, asas kepastian hukum. Sedangkan terhadap anak yang menjadi pelaku pencabulan dilindungi menurut Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Selain itu Majelis Hakim harus memperhatikan masa depan anak walaupun anak tersebut melakukan tindak pidana, hakim tidak bisa menjatuhkan hukuman maksimal yang di tuntutkan oleh jaksa penuntut umum. Kebijakan hukum dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencabulan, hakim wajib memperhatikan kebutuhan-kebutuhan si anak terutama hak-haknya sebagai seorang anak.
孩子是家庭、宗教、民族和国家的最大礼物。儿童是新一代的出生周期,新一代是国家斗争和国家发展人力资源的继承者。儿童有权得到保护,许多儿童是暴力的受害者,受到虐待和虐待儿童等错误对待。不仅仅是针对儿童的暴力行为的受害者,这最能说明当孩子自己是罪犯时。正在调查的问题是:1)关于对两岁以下儿童犯下刑事罪行的儿童的规则是如何的)在监狱法院第3/Pid号决定中,法官陛下在裁定儿童的轻微罪行时控制了什么。Sus Anak/2020/PN。Bdg,3)儿童作为犯罪者的刑事政策是什么?本研究中使用的方法是规范性法律研究,研究由初级法律、次级法律和衍生法律组成的次级数据。调查结果显示,犯罪儿童受到了2014年第35号法律第82(1)条关于修改2002年第23号法律《保护乔的孩子》的制裁。法官Majelis办公室根据县法院第3/Pid号裁决,对一名未成年儿童被绑架一事作出裁决。Sus Anak/2020/PN。Bdg。也就是说,看法律的三个基础:正义的基础、效用的基础、法律确定性的基础。至于犯罪的儿童,他受到2014年关于保护儿童的第35号法律第1(2)条的保护。此外,法院必须观察儿童的未来,即使儿童犯下刑事罪行,法官也不能撤销司法部长指控的最高刑期。法官必须注意儿童的需要,特别是他作为儿童的权利。
{"title":"OPTIMALISASI PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENCABULAN ANAK DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM (STUDI PUTUSAN NOMOR 3/PID.SUS-ANAK/2020/PN.BDG)","authors":"Elbinel Sindabuke, Efridani Lubis, Nanang Solihin","doi":"10.34005/veritas.v8i2.2062","DOIUrl":"https://doi.org/10.34005/veritas.v8i2.2062","url":null,"abstract":"Anak adalah karunia yang terbesar bagi keluarga, agama, bangsa dan negara. Anak merupakan cikal bakal lahirnya generasi baru yang merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber daya manusia bagi pembangunan nasional. Anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, banyak anak yang menjadi korban kekerasan dan mengalami perlakuan salah seperti halnya penganiayaan terhadap anak serta perbuatan cabul terhadap anak. Bukan hanya korban kekerasan yang terjadi terhadap anak, yang paling memperihatinkan sekarang bahwa ketika anak itu sendiri yang menjadi pelaku tindak pidana. Permasalahan yang diteliti adalah: 1) bagaimana pengaturan mengenai anak yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, 2) apa yang menjadi kendala Majelis Hakim dalam memutus perkara pencabulan yang dilakukan oleh anak dibawah umur pada Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 3/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Bdg, 3) bagaimana kebijakan hukum pidana bagi anak sebagai pelaku tindak pidana pencabulan?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif yang mengkaji data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.  Hasil penelitian menunjukkan terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencabulan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 64 KUHP. Kendala Majelis Hakim dalam memutus perkara pencabulan yang dilakukan oleh anak dibawah umur pada Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 3/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Bdg. yaitu harus melihat tiga (3) asas yang terdapat dalam hukum yaitu: asas keadilan, asas kemanfaatan, asas kepastian hukum. Sedangkan terhadap anak yang menjadi pelaku pencabulan dilindungi menurut Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Selain itu Majelis Hakim harus memperhatikan masa depan anak walaupun anak tersebut melakukan tindak pidana, hakim tidak bisa menjatuhkan hukuman maksimal yang di tuntutkan oleh jaksa penuntut umum. Kebijakan hukum dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencabulan, hakim wajib memperhatikan kebutuhan-kebutuhan si anak terutama hak-haknya sebagai seorang anak.","PeriodicalId":37834,"journal":{"name":"Veritas","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"47521578","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
OPTIMALISASI PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUSKAN PIDANA NARKOTIKA BERDASARKAN BUKTI DI PERSIDANGAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 240/PID.SUS/2021/PN.TNG) 法官在审判中根据证据确定麻醉品重罪的优化考虑(案件编号:240/PID.SUS/2021/PN TNG)
Q2 Arts and Humanities Pub Date : 2022-11-07 DOI: 10.34005/veritas.v8i2.2067
Benny Fremmy, Efridani Lubis, Mulyono Mulyono
Putusan Hakim sebagai proses akhir dalam penegakan hukum merupakan kegiatan yang paling problematis, dilematis dan mempunyai tingkat kontroversi yang tinggi. Upaya untuk mencari, menemukan, dan menerapkan hukum inilah yang kerapkali menimbulkan rasa tidak puas terhadap para pihak hingga di kalangan masyarakat. Dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara  pidana,  akan sangat menentukan apakah putusan seorang hakim dianggap adil, atau menentukan apakah putusannya dapat dipertanggungjawabkan atau tidak. Putusan hakim seringkali dirasakan tidak memenuhi rasa keadilan karena melampau kewenangannya (ultra petita). Permasalahan yang diteliti adalah: 1) Apa yang dimaksud dengan asas ultra petitum dalam sistem pidana Indonesia, 2) bagaimana penerapan asas ultra petitum di Indonesia, 3) bagaimana penerapan ultra petita hakim dalam tindak pidana narkotika pada putusan pengadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif, penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan secara sistematis, faktual dan akurat terhadap suatu keadaan yang menjadi objek penelitian dengan mendasarkan penelitian pada ketentuan hukum normatif. Hasil penelitian menggambarkan bahwa asas ultra petitum dalam sistem pidana Indonesia adalah suatu putusan atas perkara yang melebihi yang dituntut atau diminta Jaksa Penuntut Umum. Penerapan asas ultra petitum bahwa seorang hakim dalam memvonis tidak boleh melebihi aturan yang didalamnya mengatur ancaman hukuman atas sebuah tindak pidana. Penerapan ultra petita hakim dalam tindak pidana narkotika pada Putusan Pengadilan Nomor: 240/PID.SUS/2021/PN.Tng telah sejalan dengan teori kepastian hukum dan asas legalitas yang dimana kepastian hukum mengandung arti bahwa seorang hakim dalam memvonis tidak boleh melebihi aturan yang di dalamnya mengatur ancaman hukuman atas sebuah tindak pidana. Sedangkan asas legalitas bertujuan untuk mengetahui ketika majelis hakim menjatuhkan vonis mengacu pada undang-undang dan pasal-pasal yang sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Putusan pengadilan yang dijatuhkan oleh hakim harus berdasarkan kepada surat dakwaan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum yang berisi fakta-fakta yang terjadi dalam suatu tindak pidana (delik), beserta aturan-aturan hukum yang dilanggar oleh terdakwa. Penuntut Umum harus teliti dan cermat dalam membuat isi daripada surat dakwaan, dimana harus memenuhi baik syarat formil maupun materil surat dakwaan tersebut seperti yang disebutkan di dalam Pasal 184 ayat (2) KUHAP. Surat dakwaan akan menjadi dasar bagi pemeriksaan di persidangan dan pengambilan keputusan oleh hakim.. Namun dalam prakteknya ditemukan banyak putusan perkara pidana yang diputus oleh hakim, dimana dalam proses  hukumnya  tidak mengindahkan azas-azas dan  hukum acara pidana serta  dakwaan JPU berbeda pula dengan fakta-fakta persidangan.
法官裁决作为执法的最后程序,是最有问题、最困难、最具争议的活动。寻找、发现和执行这项法律的努力往往令公众不满意。根据法官在决定刑事案件时的考虑,它将决定法官的决定是否公平,或者他的决定是否可以承担责任。法官的裁决常常被认为是不公平的,因为它超出了他的权限。调查的问题是:1)印尼刑事系统中的超小型基地是什么意思,2)超小型基地在印尼是如何应用的,3)法院裁决中,超小型法官如何在毒品刑事诉讼中应用。本研究采用的方法是规范法研究,旨在系统、真实、准确地描述在规范法研究基础上成为研究主题的情况。研究表明,印度尼西亚刑事制度中的超小基础是对超出检察长指控或要求的事项作出的决定。法官在定罪时不能超过他对犯罪行为的惩罚威胁进行监管的规则这一极其微小的基本声明。在第240/PID.SUS/2021/PN号法院判决中,一名法官因毒品犯罪而极其娇小地出庭虽然合法性旨在决定法官委员会何时撤销裁决,但裁决指的是符合适用法律的法律和争议。法官的判决必须以司法部长的陈述为基础,该陈述包含犯罪行为的事实和被告的违规规则。司法部长在制定起诉书内容时必须彻底而谨慎,起诉书内容必须符合《欧洲人权公约》第184(2)条所述的起诉书的形式和材料。起诉书将作为法官审查审判和作出裁决的依据。。然而,在实践中,发现了许多法院裁决,在法律过程中,[UNK]并不意味着惩罚,法院的法律和JPU的指控与审判事实不同。
{"title":"OPTIMALISASI PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUSKAN PIDANA NARKOTIKA BERDASARKAN BUKTI DI PERSIDANGAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 240/PID.SUS/2021/PN.TNG)","authors":"Benny Fremmy, Efridani Lubis, Mulyono Mulyono","doi":"10.34005/veritas.v8i2.2067","DOIUrl":"https://doi.org/10.34005/veritas.v8i2.2067","url":null,"abstract":"Putusan Hakim sebagai proses akhir dalam penegakan hukum merupakan kegiatan yang paling problematis, dilematis dan mempunyai tingkat kontroversi yang tinggi. Upaya untuk mencari, menemukan, dan menerapkan hukum inilah yang kerapkali menimbulkan rasa tidak puas terhadap para pihak hingga di kalangan masyarakat. Dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara  pidana,  akan sangat menentukan apakah putusan seorang hakim dianggap adil, atau menentukan apakah putusannya dapat dipertanggungjawabkan atau tidak. Putusan hakim seringkali dirasakan tidak memenuhi rasa keadilan karena melampau kewenangannya (ultra petita). Permasalahan yang diteliti adalah: 1) Apa yang dimaksud dengan asas ultra petitum dalam sistem pidana Indonesia, 2) bagaimana penerapan asas ultra petitum di Indonesia, 3) bagaimana penerapan ultra petita hakim dalam tindak pidana narkotika pada putusan pengadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif, penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan secara sistematis, faktual dan akurat terhadap suatu keadaan yang menjadi objek penelitian dengan mendasarkan penelitian pada ketentuan hukum normatif. Hasil penelitian menggambarkan bahwa asas ultra petitum dalam sistem pidana Indonesia adalah suatu putusan atas perkara yang melebihi yang dituntut atau diminta Jaksa Penuntut Umum. Penerapan asas ultra petitum bahwa seorang hakim dalam memvonis tidak boleh melebihi aturan yang didalamnya mengatur ancaman hukuman atas sebuah tindak pidana. Penerapan ultra petita hakim dalam tindak pidana narkotika pada Putusan Pengadilan Nomor: 240/PID.SUS/2021/PN.Tng telah sejalan dengan teori kepastian hukum dan asas legalitas yang dimana kepastian hukum mengandung arti bahwa seorang hakim dalam memvonis tidak boleh melebihi aturan yang di dalamnya mengatur ancaman hukuman atas sebuah tindak pidana. Sedangkan asas legalitas bertujuan untuk mengetahui ketika majelis hakim menjatuhkan vonis mengacu pada undang-undang dan pasal-pasal yang sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Putusan pengadilan yang dijatuhkan oleh hakim harus berdasarkan kepada surat dakwaan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum yang berisi fakta-fakta yang terjadi dalam suatu tindak pidana (delik), beserta aturan-aturan hukum yang dilanggar oleh terdakwa. Penuntut Umum harus teliti dan cermat dalam membuat isi daripada surat dakwaan, dimana harus memenuhi baik syarat formil maupun materil surat dakwaan tersebut seperti yang disebutkan di dalam Pasal 184 ayat (2) KUHAP. Surat dakwaan akan menjadi dasar bagi pemeriksaan di persidangan dan pengambilan keputusan oleh hakim.. Namun dalam prakteknya ditemukan banyak putusan perkara pidana yang diputus oleh hakim, dimana dalam proses  hukumnya  tidak mengindahkan azas-azas dan  hukum acara pidana serta  dakwaan JPU berbeda pula dengan fakta-fakta persidangan.","PeriodicalId":37834,"journal":{"name":"Veritas","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"43716819","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
TINJAUAN HUKUM IMPLEMENTASI DISKRESI KEPOLISIAN DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA 非毒品研究中政策描述的法律实施评估
Q2 Arts and Humanities Pub Date : 2022-11-07 DOI: 10.34005/veritas.v8i2.2066
Agustin Firmansyah, Heru Widodo, Damrah Mamang
Meningkatnya penyalahgunaan narkotika sudah sangat meresahkan dan perlu penanganan yang maksimal. Polri dalam melaksanakan tugasnya seringkali melakukan diskresi, praktik penerapan diskresi oleh aparat penegak hukum sangat bergantung pada subyektivitas yang bersangkutan. Bila aparat penegak hukum menghayati nilai-nilai moral dan etika, maka penerapan diskresi akan melahirkan rasa keadilan dan ketenteraman dalam masyarakat. Permasalahan yang diteliti adalah: 1) bagaimana penerapan diskresi kepolisian terhadap tindak pidana narkotika di tingkat penyidikan dalam peraturan perundang-undangan, 2) apa pertimbangan penyidik kepolisian dalam menerapkan diskresi terhadap tindak pidana narkotika, 3) apa akibat hukum dari tindakan diskresi penyidik kepolisan terhadap tindak pidana narkotika. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif yaitu merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti dan menggunakan bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder bahan hukum tersier yang didapat dari penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian menggambarkan bahwa penerapan diskresi kepolisian terhadap tindak pidana narkotika di tingkat penyidikan di atur dalam Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 16 ayat (1) huruf l dan ayat (2) Undang-Undang Kepolisian, Pasal 7 ayat (1) huruf J KUHAP, serta diperjelas dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manejement Penyidikan Tindak Pidana, Peraturan Badan Reserse Kriminal No. 1, 2, 3, dan 4 tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur. Peraturan Kepala Kepolisian No. 3 Tahun 2015 Tentang Pemolisian Masyarakat, dan Surat Kapolri Nomor Polisi B/3022/XII/2009/SDEOPS tanggal 4 Desember 2009 tentang Penanganan Kasus Melalui ADR. Dasar pertimbangan penyidik dalam menerapkan diskresi kepolisian terhadap tindak pidana narkotika didasarkan pada beberapa factor yaitu faktor internal dan eksternal, dalam faktor internal terdapat jaminan hukum yang mengatur tentang penggunaaan kewenangan diskresi dalam penyelesaian perkara tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan adanya instruksi dari pimpinan untuk mengupayakan diskresi terlebih dahulu sebelum kasus tersebut berlanjut ketahap selanjutnya, untuk factor eksternalnya adanya dukungan dari masyaraka setempat untuk menggunaka upaya diskresi dalam penyelesaian kasus penyalahgunaan narkotika. Akibat hukum dari tindakan diskresi penyidik terhadap tindak pidana narkotika, hukuman pidana setiap anggota polisi yang melakukan perbuatan pidana diselesaikan melalui Peradilan Umum. Hukuman disiplin setiap anggota polisi yang melakukan pelanggaran disiplin disidang melalui siding disiplin, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Kode Etik Profesi Pelanggaran terhadap etika profesi diselenggarakan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri.
药物滥用的增加一直是一个令人不安的问题,需要最大限度的治疗。波利在执行任务时经常扰乱治安,执法人员扰乱治安的做法在很大程度上依赖于主观性。如果执法人员将道德和伦理价值观浪漫化,那么自由行使将产生社会中正义与安宁的感觉。调查的问题是:1)警方在《刑法》的调查层面上如何适用于麻醉品重罪;2)警方调查人员如何考虑对麻醉品犯罪的纪律;本研究采用规范法律研究的方法是通过研究和使用法律材料来进行的法律研究,这些材料是第一法律材料,第三第三法律材料来自于图书馆研究。研究结果表明应用命令警察在配置水平上对毒品犯罪调查第18章第(1)节和第16章经文(1)字母l和(2)警察法案,章7节(1)、字母J KUHAP 2014年30号法律中关于政府澄清,规定警察局长14号2012年关于Manejement重罪调查,刑事侦探机构规则1、2、3号2014年的标准操作程序。2015年第3条关于社区暴君的规定,以及警察编号B/3022/XII/2009/SDEOPS 2009年12月4日通过ADR处理案件的许可。基本判断中应用的命令警察调查员对重罪的毒品是基于一些因素,即内部因素和外部因素中,内部有保证的法律安排结业证书中关于penggunaaan权力宪报重罪案件符合适用的法律条款以及寻求管理的指示下命令之前先跟这个案子继续发展,外部因素支持当地masyaraka的努力,以协助解决麻醉品滥用案件。由于对麻醉品犯罪的调查性行为的法律规定,对每一名犯罪警察的惩罚都要通过公开司法来解决。违反联邦法律的警察纪律纪律处分,如2003年《警察纪律条例》第2条规定的警察纪律处分。职业道德规范是通过波利伦理委员会(Polri code commission)举行的。
{"title":"TINJAUAN HUKUM IMPLEMENTASI DISKRESI KEPOLISIAN DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA","authors":"Agustin Firmansyah, Heru Widodo, Damrah Mamang","doi":"10.34005/veritas.v8i2.2066","DOIUrl":"https://doi.org/10.34005/veritas.v8i2.2066","url":null,"abstract":"Meningkatnya penyalahgunaan narkotika sudah sangat meresahkan dan perlu penanganan yang maksimal. Polri dalam melaksanakan tugasnya seringkali melakukan diskresi, praktik penerapan diskresi oleh aparat penegak hukum sangat bergantung pada subyektivitas yang bersangkutan. Bila aparat penegak hukum menghayati nilai-nilai moral dan etika, maka penerapan diskresi akan melahirkan rasa keadilan dan ketenteraman dalam masyarakat. Permasalahan yang diteliti adalah: 1) bagaimana penerapan diskresi kepolisian terhadap tindak pidana narkotika di tingkat penyidikan dalam peraturan perundang-undangan, 2) apa pertimbangan penyidik kepolisian dalam menerapkan diskresi terhadap tindak pidana narkotika, 3) apa akibat hukum dari tindakan diskresi penyidik kepolisan terhadap tindak pidana narkotika. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif yaitu merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti dan menggunakan bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder bahan hukum tersier yang didapat dari penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian menggambarkan bahwa penerapan diskresi kepolisian terhadap tindak pidana narkotika di tingkat penyidikan di atur dalam Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 16 ayat (1) huruf l dan ayat (2) Undang-Undang Kepolisian, Pasal 7 ayat (1) huruf J KUHAP, serta diperjelas dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manejement Penyidikan Tindak Pidana, Peraturan Badan Reserse Kriminal No. 1, 2, 3, dan 4 tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur. Peraturan Kepala Kepolisian No. 3 Tahun 2015 Tentang Pemolisian Masyarakat, dan Surat Kapolri Nomor Polisi B/3022/XII/2009/SDEOPS tanggal 4 Desember 2009 tentang Penanganan Kasus Melalui ADR. Dasar pertimbangan penyidik dalam menerapkan diskresi kepolisian terhadap tindak pidana narkotika didasarkan pada beberapa factor yaitu faktor internal dan eksternal, dalam faktor internal terdapat jaminan hukum yang mengatur tentang penggunaaan kewenangan diskresi dalam penyelesaian perkara tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan adanya instruksi dari pimpinan untuk mengupayakan diskresi terlebih dahulu sebelum kasus tersebut berlanjut ketahap selanjutnya, untuk factor eksternalnya adanya dukungan dari masyaraka setempat untuk menggunaka upaya diskresi dalam penyelesaian kasus penyalahgunaan narkotika. Akibat hukum dari tindakan diskresi penyidik terhadap tindak pidana narkotika, hukuman pidana setiap anggota polisi yang melakukan perbuatan pidana diselesaikan melalui Peradilan Umum. Hukuman disiplin setiap anggota polisi yang melakukan pelanggaran disiplin disidang melalui siding disiplin, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Kode Etik Profesi Pelanggaran terhadap etika profesi diselenggarakan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri.","PeriodicalId":37834,"journal":{"name":"Veritas","volume":"1 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"41564523","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
ANALISIS YURIDIS PENERAPAN RESTORATIF JUSTICE DALAM KECELAKAAN LALU LINTAS GOLONGAN BERAT YANG MENYEBABKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA MENURUT UU NOMOR 22 TAHUN 2009 DALAM PERSPEKTIF KEADILAN 从正义的角度来看,分析了司法在重度交通事故中恢复正义的司法应用
Q2 Arts and Humanities Pub Date : 2022-11-07 DOI: 10.34005/veritas.v8i2.2061
Asep Nugroho, Abdul Harris Semendawai, Siti Nur Intihani
Pelanggaran Lalu Lintas adalah perbuatan yang bertentangan dengan lalu lintas dan peraturan pelaksanaannya, baik yang dapat ataupun yang tidak dapat  menimbulkan kerugian jiwa atau benda. Permasalahan yang diteliti adalah: bagaimana pengaturan tindak pidana kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dalam peraturan-perundangan, lalu bagaimana penerapan, kendala, dan upaya restoratif justice dalam tindak pidana kealpaan kecelakaan lalu lintas golongan berat di wilayah Polresta Bandung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif yang mengkaji data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tindak pidana kealpaan dalam berkendaraan yang menyebabkan orang lain meninggal diatur dalam Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan   Angkutan Jalan dan Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Jo. Pasal 63 ayat (2) KUHP. Kendala penerapan restoratif justice dalam kecelakaan lalu lintas golongan berat di wilayah Polresta Bandung yaitu: 1) belum ada payung hukumnya, 2) Besaran ganti rugi kadang-kadang dijadikan sebagai alat untuk mencari keuntungan bagi pihak tertentu dalam proses perdamaian pada peristiwa pidana kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Polresta Bandung, 3) Keterbatasan kemapuan ekonomi pelaku tindak pidana lalu lintas golongan berat 4) Keterlibatan pihak-pihak yang tidak terkait langsung dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas. Upaya yang dapat dilakukan yaitu menginterprestasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yaitu Pasal 7 ayat (1) huruf j, Pasal 16 ayat (1) huruf l dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 dan berkoordinasi dengan atasan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana kecelakaan lalu lintas golongan berat yang mana antara para pihak telah melakukan perdamaian secara kekeluargaan.
违反交通规则是违反交通和执行规定的行为,无论是对生命还是对物质造成损害。研究的问题是:在条例中如何安排导致他人死亡的重罪,以及在波雷斯塔万隆地区的高质量交通事故中如何应用、约束和恢复正义。本研究采用的方法是规范法律研究,审查由主要法律、次要法律和第三法律材料组成的次要数据。研究结果表明,在2009年《交通与交通条例》第31条第310节(4)第22条以及《刑法》第359条第1款中,对他人死亡的步行犯罪管理规定。刑法第63章第2节。在波雷斯塔万隆地区的严重交通事故中,司法恢复障碍是:1)法律没有伞,2)规模方面赔偿有时作为和平进程中寻找某一方的利益工具的场合刑事法律Polresta万隆地区的交通事故,3)交通经济做实干家重罪重阶级局限性4)不相关的各方直接参与交通意外事件。8号法案所能做的就是努力menginterprestasikan 1981年关于刑事法律活动的一章7节(1)字母j,章16节(1)(2)节字母l和2号法案2002年调查中与上级协调和交通事故调查重罪重哪个阶级友好的基础上做了各方之间的和平。
{"title":"ANALISIS YURIDIS PENERAPAN RESTORATIF JUSTICE DALAM KECELAKAAN LALU LINTAS GOLONGAN BERAT YANG MENYEBABKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA MENURUT UU NOMOR 22 TAHUN 2009 DALAM PERSPEKTIF KEADILAN","authors":"Asep Nugroho, Abdul Harris Semendawai, Siti Nur Intihani","doi":"10.34005/veritas.v8i2.2061","DOIUrl":"https://doi.org/10.34005/veritas.v8i2.2061","url":null,"abstract":"Pelanggaran Lalu Lintas adalah perbuatan yang bertentangan dengan lalu lintas dan peraturan pelaksanaannya, baik yang dapat ataupun yang tidak dapat  menimbulkan kerugian jiwa atau benda. Permasalahan yang diteliti adalah: bagaimana pengaturan tindak pidana kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dalam peraturan-perundangan, lalu bagaimana penerapan, kendala, dan upaya restoratif justice dalam tindak pidana kealpaan kecelakaan lalu lintas golongan berat di wilayah Polresta Bandung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif yang mengkaji data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tindak pidana kealpaan dalam berkendaraan yang menyebabkan orang lain meninggal diatur dalam Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan   Angkutan Jalan dan Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Jo. Pasal 63 ayat (2) KUHP. Kendala penerapan restoratif justice dalam kecelakaan lalu lintas golongan berat di wilayah Polresta Bandung yaitu: 1) belum ada payung hukumnya, 2) Besaran ganti rugi kadang-kadang dijadikan sebagai alat untuk mencari keuntungan bagi pihak tertentu dalam proses perdamaian pada peristiwa pidana kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Polresta Bandung, 3) Keterbatasan kemapuan ekonomi pelaku tindak pidana lalu lintas golongan berat 4) Keterlibatan pihak-pihak yang tidak terkait langsung dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas. Upaya yang dapat dilakukan yaitu menginterprestasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yaitu Pasal 7 ayat (1) huruf j, Pasal 16 ayat (1) huruf l dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 dan berkoordinasi dengan atasan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana kecelakaan lalu lintas golongan berat yang mana antara para pihak telah melakukan perdamaian secara kekeluargaan.","PeriodicalId":37834,"journal":{"name":"Veritas","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"43693502","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN ALAT BUKTI KETERANGAN AHLI DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TIPIKOR PENGADILAN NEGERI BANDUNG) 非公司成长中授权臀部发育的研究分析
Q2 Arts and Humanities Pub Date : 2022-11-07 DOI: 10.34005/veritas.v8i2.2063
Herni Zubir, Zainal Arifin Hoesein, S. Riyanto
Penelitian Analisis Yuridis Terhadap Penggunaan Alat Bukti Keterangan Ahli Dalam Tindak Pidana Korupsi Studi Kasus Putusan Pengadilan Tipikor PN Bandung, ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan alat bukti keterangan ahli sebagai uoaya meyakinkan hakim dalam tindak pidana korupsi dengan studi kasus pada putusan Pengadilan Tipikor PN Bandung. Metode penelitiannya adalah deskriptif kualitatif dengan perumusan masalahnya bagaimana kedudukan dan nilai kekuatan pembuktian alat bukti keterangan ahli dalam perkara tindak pidana korupsi di Indonesia?, bagaimana konstruksi alat bukti keterangan ahli sebagai dasar dalam pertimbangan hakim untuk menentukan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi?, dan bagaimana kelemahan yang ada dalam alat bukti keterangan ahli sebagai dasar pertimbangan hakim untuk menentukan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi saat ini? Teknik pengumpulan data menggunakan teknik stusdi pustaka dan wawancara, serta studi dokumen berupa putusan pengadilan Tipikor yang terkait dengan penelitian. Teknik analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa kedudukan keterangan ahli dalam pembuktian perkara pidana, termasuk perkara korupsi adalan bagian dari alat bukti yang dalam hal ini tersurat dalam Pasal 184 Ayat (1) KUHAP. Keterangan ahli dibutuhkan guna membuat terang suatu perkara pidana korupsi, khususnya membantu dalam menentukan jumlah kerugian negara. Namun demikian adanya keterangan ahli bukan sebuah keharusan dan tidak harus ada dalam perkara tindak pidana korupsi. Jika alat bukti yang ada sudah dirasa cukup keterangan ahli tidak dihadirkan juga tidak ada konsekuensi yuridis. Kekuatan pembuktian keterangan ahli pada prinsipnya tidak mempunyai nilai kekuatan pembuktian yang mengikat dan menentukan. Dengan demikian nilai kekuatan pembuktian keterangan ahli sama halnya dengan nilai kekuatan pembuktian yang melekat pada alat bukti keterangan saksi. Oleh karena itu, nilai kekuatan pembuktian yang melekat pada pembuktian ahli adalah  “bebas” atau “vrijbewijskracht”. Dalam diri seorang ahli tidak melekat nilai kekuatan yang sempurna karena ahli hanya terbatas pada kemampuan akan keilmuannya sehingga hal ini diserahkan sepenuhnya kepada hakim. Konstruksi alat bukti keterangan ahli sebagai dasar dalam pertimbangan hakim untuk menentukan kerugian keuangan negara tidak sekedar berbasis keadilan ahli semata, namun juga daya nalar ahli dan kemampuannya dalam dalam membuat terang perkara pidana. Sedangkan dalam hal penentuan kualifikasi dari seorang ahli pada perkembangannya digunakan bukti tertulis seperti sertifikasi maupun syarat pendidikan formal. Elemen pertama yang harus dipenuhi oleh keterangan ahli adalah kemampuan menyampaikan materi (dari suatu fakta atau bukti) secara pasti, keterangan ahli diperlukan jika dalam persidangan alat bukti yang lain tidak membantu dalam menemukan fakta. Elemen kedua, yang harus dipenuhi adalah seorang ahli harusl
关于在重大腐败案件裁决中使用成员出席证据工具的司法分析研究——典型PN比较法庭,旨在通过对典型PN比较法院裁决的案例研究,分析专家证据工具在腐败刑事诉讼中作为说服法官的手段的使用。他的研究方法是定性描述的,随着他的问题的发展,证据工具证据专家在印度尼西亚腐败刑事案件中的地位和价值如何?,如何构建专家证据工具,作为法官判断国家在腐败刑事案件中经济损失的依据?,专家证据工具的弱点是如何作为法官考虑确定当前腐败犯罪中国家经济损失的基础的?数据收集技术使用图书馆人员配备技术和访谈,以及与研究相关的典型法院裁决的文献研究。本研究中的数据分析技术是定性的。研究结果表明,包括腐败在内的法官证言是证据的一部分。需要一名专家代表来强调腐败,特别是帮助确定国家损失的数额。然而,有证据表明,专家不是一项义务,也不应该参与腐败问题。如果有足够的证据,就不会产生法律后果。专家证据的强度原则上没有约束力和决定性的强度。因此,专家证词的价值等于附在证人证词工具上的证词的价值。因此,专家证据所附的证明力的价值是“自由的”或“vrijbewijskracht”。就其本身而言,专家并不重视权力的完美价值,因为专家仅限于其能力和知识,因此权力完全移交给法官。构建专家证据工具作为法官考虑确定国家财政损失的基础,不仅基于当前专家的公正性,还基于专家的直觉和他明确刑事事项的能力。然而,在确定专家在其发展过程中的资格时,使用了书面证据,如证书或正规教育。专家证词要满足的第一个要素是能够确定地传达材料(来自事实或证据),如果在审判中其他证据无助于发现事实,则需要专家证词。必须满足的第二个要素是,必须满足专家的要求。在这种情况下,可以从它自己的知识、持续获得的个人经验以及其他使它成为专家的因素来评估它。
{"title":"ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN ALAT BUKTI KETERANGAN AHLI DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TIPIKOR PENGADILAN NEGERI BANDUNG)","authors":"Herni Zubir, Zainal Arifin Hoesein, S. Riyanto","doi":"10.34005/veritas.v8i2.2063","DOIUrl":"https://doi.org/10.34005/veritas.v8i2.2063","url":null,"abstract":"Penelitian Analisis Yuridis Terhadap Penggunaan Alat Bukti Keterangan Ahli Dalam Tindak Pidana Korupsi Studi Kasus Putusan Pengadilan Tipikor PN Bandung, ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan alat bukti keterangan ahli sebagai uoaya meyakinkan hakim dalam tindak pidana korupsi dengan studi kasus pada putusan Pengadilan Tipikor PN Bandung. Metode penelitiannya adalah deskriptif kualitatif dengan perumusan masalahnya bagaimana kedudukan dan nilai kekuatan pembuktian alat bukti keterangan ahli dalam perkara tindak pidana korupsi di Indonesia?, bagaimana konstruksi alat bukti keterangan ahli sebagai dasar dalam pertimbangan hakim untuk menentukan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi?, dan bagaimana kelemahan yang ada dalam alat bukti keterangan ahli sebagai dasar pertimbangan hakim untuk menentukan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi saat ini? Teknik pengumpulan data menggunakan teknik stusdi pustaka dan wawancara, serta studi dokumen berupa putusan pengadilan Tipikor yang terkait dengan penelitian. Teknik analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa kedudukan keterangan ahli dalam pembuktian perkara pidana, termasuk perkara korupsi adalan bagian dari alat bukti yang dalam hal ini tersurat dalam Pasal 184 Ayat (1) KUHAP. Keterangan ahli dibutuhkan guna membuat terang suatu perkara pidana korupsi, khususnya membantu dalam menentukan jumlah kerugian negara. Namun demikian adanya keterangan ahli bukan sebuah keharusan dan tidak harus ada dalam perkara tindak pidana korupsi. Jika alat bukti yang ada sudah dirasa cukup keterangan ahli tidak dihadirkan juga tidak ada konsekuensi yuridis. Kekuatan pembuktian keterangan ahli pada prinsipnya tidak mempunyai nilai kekuatan pembuktian yang mengikat dan menentukan. Dengan demikian nilai kekuatan pembuktian keterangan ahli sama halnya dengan nilai kekuatan pembuktian yang melekat pada alat bukti keterangan saksi. Oleh karena itu, nilai kekuatan pembuktian yang melekat pada pembuktian ahli adalah  “bebas” atau “vrijbewijskracht”. Dalam diri seorang ahli tidak melekat nilai kekuatan yang sempurna karena ahli hanya terbatas pada kemampuan akan keilmuannya sehingga hal ini diserahkan sepenuhnya kepada hakim. Konstruksi alat bukti keterangan ahli sebagai dasar dalam pertimbangan hakim untuk menentukan kerugian keuangan negara tidak sekedar berbasis keadilan ahli semata, namun juga daya nalar ahli dan kemampuannya dalam dalam membuat terang perkara pidana. Sedangkan dalam hal penentuan kualifikasi dari seorang ahli pada perkembangannya digunakan bukti tertulis seperti sertifikasi maupun syarat pendidikan formal. Elemen pertama yang harus dipenuhi oleh keterangan ahli adalah kemampuan menyampaikan materi (dari suatu fakta atau bukti) secara pasti, keterangan ahli diperlukan jika dalam persidangan alat bukti yang lain tidak membantu dalam menemukan fakta. Elemen kedua, yang harus dipenuhi adalah seorang ahli harusl","PeriodicalId":37834,"journal":{"name":"Veritas","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"45153631","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
EFEKTIFITAS PENINDAKAN TINDAK PIDANA PELANGGARAN LALU LINTAS MENGGUNAKAN E-TILANG (STUDI KASUS SATUAN LALU LINTAS POLRESTABES BANDUNG) 电子制造中单个运输工厂的有效性(使用联合运输工厂的研究)
Q2 Arts and Humanities Pub Date : 2022-11-07 DOI: 10.34005/veritas.v8i2.2068
T. Hidayat, Abdul Harris Semendawai, Habloel Mawadi
Salah satu tujuan dibentuknya  Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yaitu untuk terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa. Dalam upaya penegakan hukum lalu lintas di jalan raya, khususnya di wilayah perkotaan seperti di Kota Bandung terhadap pelanggar lalu lintas di jalan raya telah diterapkan Elektronik-Traffic Law Enforcement (E-TLE) yaitu sistem yang memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV, kamera pengintai tersebut tersambung langsung ke TMC. Permasalahan yang diteliti adalah : 1) bagaimana pengaturan E-TLE dan sanksinya dalam hukum positif Indonesia, 2) bagaimana pelaksanaan penegakan hukum pidana tilang elektronik (ETLE) terhadap pelanggar lalu lintas di Kota Bandung, 3) bagaimana kebijakan Poltabes Bandung merespon kendala yang di hadapi dalam penindakan e tilang. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum secara yuridis empiris. Dalam penelitian ini penulis menjabarkan tentang Das Sollen Das Sein atau kesesuaian harapan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang dikenakan sanksi pidana berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan dengan kenyataan yang terjadi dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Hasil penelitian menggambarkan bahwa pengaturan E-TLE yaitu Pasal 272 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan Dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Pelaksanaan tilang elektronik (ETLE) terhadap pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Bandung Kota Bandung belum efektif  karena pelaksanaan tilang elektronik (ETLE) belum sesuai dengan tujuan yang diharapkan dari program E-Tilang. E-Tilang yang seharusnya dilakukan berbasis elektronik (tanpa menggunakan surat tilang) pada prakteknya masih menggunakan surat tilang. Selain itu masih banyak masyarakat yang belum tahu mengenai prosedur penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas dengan E-Tilang sehingga banyak masyarakat yang kesulitan ketika akan melakukan proses pembayaran denda maupun pengambilan barang yang disita sebelummnya. Kendala yang di hadapi dalam penindakan e tilang yaitu belum optimalnya koordinasi antara Kepolisian, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri dan Bank Rakyat Indonrsia (BRI) selaku instansi yang berkaitan langsung dalam program E-Tilang, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat sehingga masih banyak masyarakat yang belum mengerti E-Tilang baik itu program maupun alur pelaksanaannya, kurangnya keperdulian masyarakat untuk belajar dan mencari tahu mengenai program E-Tilang dalam proses penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas.
该法案的目标之一是2009年关于道路交通和道路运输的第22号法律,该法律旨在创造安全、安全、有序、顺畅的道路服务,并与其他交通方式相混淆,以促进国民经济、促进公共福利、加强国家联盟和团结,并能够访问崇高的民族尊严。为了执行道路交通法,特别是在城市等城市地区打击道路交通违法行为,已经应用了电子交通执法(E-TLE),这是一个通过闭路电视摄像头拍摄道路交通违法的系统,监控摄像头直接连接到TMC。调查的问题是:1)E-TLE法规及其制裁在印度尼西亚实证法中是如何的,2)针对该市交通违法者的电子蒂朗刑法(ETLE)的执行情况,3)波尔塔贝斯市的政策如何应对蒂朗印刷中面临的控制。本研究方法采用实证法学研究。在这项研究中,作者报告了Das Sollen Das Sein或根据2009年关于交通和道路运输的第22号法律对交通犯罪实施刑事制裁的执法希望与交通犯罪执法的现实相一致。研究表明,E-TLE条例是2009年关于道路交通和运输的第22号法律第272条和2012年关于道路机动车辆检查和道路交通与运输转移的第80号政府规则。在Polrestabes-万隆-万隆法律区实施针对交通违法行为的电子提朗(ETLE)并不有效,因为实施电子提朗不符合电子提朗计划的预期目的。在实践中,应该在电子基础上(不使用提朗字母)进行的电子报价仍然使用提朗文字。此外,许多人仍然不知道使用E-Tiang解决交通违法问题的程序,因此许多人在进行罚款程序或提取之前储存的东西时都很挣扎。除了电子邮件计划中的直接相关机构之外,警方、国家法院、国家检察官和印度尼西亚银行(BRI)之间没有对电子邮件所面临的控制进行最佳协调,缺乏对公众的社会化,以至于许多人仍然不理解电子邮件是该计划或其执行时间表,在解决交通违法行为的过程中,缺乏了解和了解电子跟踪计划的公共情报。
{"title":"EFEKTIFITAS PENINDAKAN TINDAK PIDANA PELANGGARAN LALU LINTAS MENGGUNAKAN E-TILANG (STUDI KASUS SATUAN LALU LINTAS POLRESTABES BANDUNG)","authors":"T. Hidayat, Abdul Harris Semendawai, Habloel Mawadi","doi":"10.34005/veritas.v8i2.2068","DOIUrl":"https://doi.org/10.34005/veritas.v8i2.2068","url":null,"abstract":"Salah satu tujuan dibentuknya  Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yaitu untuk terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa. Dalam upaya penegakan hukum lalu lintas di jalan raya, khususnya di wilayah perkotaan seperti di Kota Bandung terhadap pelanggar lalu lintas di jalan raya telah diterapkan Elektronik-Traffic Law Enforcement (E-TLE) yaitu sistem yang memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV, kamera pengintai tersebut tersambung langsung ke TMC. Permasalahan yang diteliti adalah : 1) bagaimana pengaturan E-TLE dan sanksinya dalam hukum positif Indonesia, 2) bagaimana pelaksanaan penegakan hukum pidana tilang elektronik (ETLE) terhadap pelanggar lalu lintas di Kota Bandung, 3) bagaimana kebijakan Poltabes Bandung merespon kendala yang di hadapi dalam penindakan e tilang. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum secara yuridis empiris. Dalam penelitian ini penulis menjabarkan tentang Das Sollen Das Sein atau kesesuaian harapan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang dikenakan sanksi pidana berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan dengan kenyataan yang terjadi dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Hasil penelitian menggambarkan bahwa pengaturan E-TLE yaitu Pasal 272 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan Dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Pelaksanaan tilang elektronik (ETLE) terhadap pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Bandung Kota Bandung belum efektif  karena pelaksanaan tilang elektronik (ETLE) belum sesuai dengan tujuan yang diharapkan dari program E-Tilang. E-Tilang yang seharusnya dilakukan berbasis elektronik (tanpa menggunakan surat tilang) pada prakteknya masih menggunakan surat tilang. Selain itu masih banyak masyarakat yang belum tahu mengenai prosedur penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas dengan E-Tilang sehingga banyak masyarakat yang kesulitan ketika akan melakukan proses pembayaran denda maupun pengambilan barang yang disita sebelummnya. Kendala yang di hadapi dalam penindakan e tilang yaitu belum optimalnya koordinasi antara Kepolisian, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri dan Bank Rakyat Indonrsia (BRI) selaku instansi yang berkaitan langsung dalam program E-Tilang, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat sehingga masih banyak masyarakat yang belum mengerti E-Tilang baik itu program maupun alur pelaksanaannya, kurangnya keperdulian masyarakat untuk belajar dan mencari tahu mengenai program E-Tilang dalam proses penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas.","PeriodicalId":37834,"journal":{"name":"Veritas","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"49295979","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
TINJAUAN PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PROSES PERKARA TINDAK PIDANA RINGAN DI TINGKAT PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN POLRESTABES BANDUNG
Q2 Arts and Humanities Pub Date : 2022-11-07 DOI: 10.34005/veritas.v8i2.2065
Rudhi Gindriansyah, M. T. Makarao, Moh. Zakky As
Penyelesaian sengketa pidana  dengan pembalasan atas suatu tindak pidana terhadap pelaku yaitu dengan menjatuhkan hukuman penjara sebagai bentuk dari putusan pengadilan. Dalam perkembangannya terhadap penyelesaian sengketa yang dirasa lebih dapat memulihkan hak-hak terhadap korban dan mengakomodir kepentingan para pihak dengan memberikan keadilan dan kemanfaatan dilakukan penyelesaian secara musyawarah.  Adanya kelemahan serta ketidakpuasan terhadap operasionalitas sistem peradilan pidana telah mendorong lembaga penegak hukum khususnya kepolisian untuk mencari solusi penyelesaian perkara alternatif dari sistem peradilan pidana yang ada dengan penyelesaian perkara di luar jalur penal, cara yang dimaksud yaitu dengan cara mediasi sebagai perwujudan dari restorative justice. Permasalahan yang diteliti adalah: 1) bagaimana pengaturan terkait restorative justice di dalam peraturan perundang-undangan?, 2) bagaimana penerapan restorative justice di tingkat penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan di Polrestabes Bandung?, 3) bagaimana hambatan dan upaya yang dilakukan oleh Polri khususnya Polrestabes Bandung dalam penerapan restorative justice pada proses penanganan perkara pidana ringan?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif yang mengkaji data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan tentang pengaturan terkait dasar Polri dalam menerapkan konsep restorative justice belum ada aturan hukum setingkat undang-undang sehingga Polri dalam menerapkannya masih berpedoman pada undang-undang Polri dan kebijakan internal Polri di bidang Reserse yakni penerapan restorative justice untuk penanganan perkara ringan, sebagaimana tertuang di dalam TR Kabareskrim Polri Nomor: TR/1124/XI/2006. Penerapan restorative justice yang dilakukan Polri dalam proses penanganan perkara pidana di Polrestabes Bandung dapat dilihat dari 2 (dua) dimensi yakni: pertama: penanganan terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dalam pekerjaan, kedua : penangan perkara terkait kepentingan umum dan Harkamtibmas berdasarkan penilaian sendiri. Hambatan dan upaya yang dilakukan oleh Polrestabes Bandung dalam penerapan konsep restorative justice pada penanganan perkara pidana meliputi hambatan internal dan eksternal berupa kompetensi penyidik pada Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung dibidang pengetahuan hukum, peraturan perundang-undangan, sistem peradilan pidana dan ketrampilan teknis dan taktis penyidikan masih belum optimal.
通过对犯罪者的罪行进行刑事辩护来解决刑事纠纷,即以司法判决的形式判处监禁。在解决更有意义的问题的过程中,可以恢复受害者的权利,并通过公正和权宜之计来满足各方的利益。对刑事司法系统运作的软弱和不满促使执法机构(尤其是警察)寻求一种替代刑事司法系统的解决方案,这种方法是一种将调解作为正义恢复的体现的方式。研究的问题是:1)立法中恢复正义的安排是怎样的?(2)在万隆派会进行的调查和调查水平上,司法恢复是如何应用的?(3) Polri特别是万隆警察在处理轻罪过程中使用恢复正义方面的阻碍和努力是如何做到的?本研究采用的方法是规范法律研究,审查由主要法律、次要法律和第三法律材料组成的次要数据。相关的研究结果表明,条款设置基本应用restorative正义概念中又没有宪法法治水平,又在实践中仍然只有内部又立法和政策又在侦探即restorative正义以治疗为轻应用领域,正如我们倒在TR Kabareskrim又:TR / 1124 /喜/ 2006号。在万隆派出所处理刑事案件的过程中,Polri在2(2)方面所做的公正纠正的应用可以从2(2)方面看到:第一:处理贪污罪行的人,第二:处理公共利益案件的人,并根据自己的判断对Harkamtibmas进行评估。万隆警方在将司法恢复概念应用于刑事案件时所作的阻碍和努力,包括在万隆刑事知识、法律法规、刑事司法系统、刑事司法系统和技术技能调查领域的内部和外部调查障碍。
{"title":"TINJAUAN PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PROSES PERKARA TINDAK PIDANA RINGAN DI TINGKAT PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN POLRESTABES BANDUNG","authors":"Rudhi Gindriansyah, M. T. Makarao, Moh. Zakky As","doi":"10.34005/veritas.v8i2.2065","DOIUrl":"https://doi.org/10.34005/veritas.v8i2.2065","url":null,"abstract":"Penyelesaian sengketa pidana  dengan pembalasan atas suatu tindak pidana terhadap pelaku yaitu dengan menjatuhkan hukuman penjara sebagai bentuk dari putusan pengadilan. Dalam perkembangannya terhadap penyelesaian sengketa yang dirasa lebih dapat memulihkan hak-hak terhadap korban dan mengakomodir kepentingan para pihak dengan memberikan keadilan dan kemanfaatan dilakukan penyelesaian secara musyawarah.  Adanya kelemahan serta ketidakpuasan terhadap operasionalitas sistem peradilan pidana telah mendorong lembaga penegak hukum khususnya kepolisian untuk mencari solusi penyelesaian perkara alternatif dari sistem peradilan pidana yang ada dengan penyelesaian perkara di luar jalur penal, cara yang dimaksud yaitu dengan cara mediasi sebagai perwujudan dari restorative justice. Permasalahan yang diteliti adalah: 1) bagaimana pengaturan terkait restorative justice di dalam peraturan perundang-undangan?, 2) bagaimana penerapan restorative justice di tingkat penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan di Polrestabes Bandung?, 3) bagaimana hambatan dan upaya yang dilakukan oleh Polri khususnya Polrestabes Bandung dalam penerapan restorative justice pada proses penanganan perkara pidana ringan?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif yang mengkaji data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan \u0000tentang pengaturan terkait dasar Polri dalam menerapkan konsep restorative justice belum ada aturan hukum setingkat undang-undang sehingga Polri dalam menerapkannya masih berpedoman pada undang-undang Polri dan kebijakan internal Polri di bidang Reserse yakni penerapan restorative justice untuk penanganan perkara ringan, sebagaimana tertuang di dalam TR Kabareskrim Polri Nomor: TR/1124/XI/2006. Penerapan restorative justice yang dilakukan Polri dalam proses penanganan perkara pidana di Polrestabes Bandung dapat dilihat dari 2 (dua) dimensi yakni: pertama: penanganan terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dalam pekerjaan, kedua : penangan perkara terkait kepentingan umum dan Harkamtibmas berdasarkan penilaian sendiri. Hambatan dan upaya yang dilakukan oleh Polrestabes Bandung dalam penerapan konsep restorative justice pada penanganan perkara pidana meliputi hambatan internal dan eksternal berupa kompetensi penyidik pada Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung dibidang pengetahuan hukum, peraturan perundang-undangan, sistem peradilan pidana dan ketrampilan teknis dan taktis penyidikan masih belum optimal.","PeriodicalId":37834,"journal":{"name":"Veritas","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"42508885","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
OPTIMALISASI PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA MELALUI PROGRAM PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) STUDI KASUS DI WILAYAH POLRES CIMAHI 工业发展的最优化工业发展和工业发展运输方案的最优化(P4GN)关于WILAYAH POLRES CIMAHI的KASUS的研究
Q2 Arts and Humanities Pub Date : 2022-11-07 DOI: 10.34005/veritas.v8i2.2064
N. Nasrudin, M. T. Makarao, S. Riyanto
Penerapan program upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam rangka penanggulangan tindak pidana narkotika. Peran Satuan Narkoba Polres Cimahi dalam upaya optimalisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Jenis penelitian dalam tesis ini adalah penelitian yang bersifat deskriptif (descriptive research) dan eksplanatoris (explanatory research) yang berfokus menerangkan dan memperkuat peran SatNarkoba Polres Cimahi dalam pencegahan peredaran gelap Narkotika.Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Indonesia beberapa tahun ini menjadi masalah serius dan telah mencapai masalah keadaan yang memprihatinkan sehingga menjadi masalah nasional. Korban penyalahgunaan narkoba telah meluas sedemikian rupa sehingga melampaui batas-batas strata sosial, umur, jenis kelamin. Merambah tidak hanya perkotaan tetapi merambah sampai pedesaan dan melampaui batas Negara yang akibatnya sangat merugikan perorangan, masyarakat, Negara, khususnya generasi muda. Bahkan dapat menimbulkan bahaya lebih besar lagi bagi kehidupan dan nilai nilai budaya bangsa yang pada akhirnya dapat melemahkan ketahanan nasional.Trend perkembangan peredaran gelap Narkotika di wilayah Polres Cimahi saat ini sudah memasuki tahap yang sangat memprihatikan, baik dilihat dari kualitas maupun kuantitasnya, hal tersebut terlihat dengan banyaknya jumlah kasus yang ditangani Sat Narkoba Polres Cimahi serta jumlah barang bukti dan tersangka yang berhasil diamankan. Hal tersebut tentunya menuntut dilaksananya revitalisasi peran Polri khususnya Satuan Narkoba Polres Cimahi dalam pencegahan peredaran gelap Narkotika.
在打击毒品滥用和非法分销毒品计划(P4GN)方面的应用。Cimahi pd毒品特别工作组在其优化防毒和毒品分销的努力中所起的作用。本论文的一种研究是描述性研究和出口研究,旨在阐明和加强西玛警察在遏制毒品黑暗流行方面的作用。近年来,印度尼西亚的毒品和毒品滥用已成为一个严重的问题,已导致严重的国家问题。滥用药物的受害者变得如此普遍,以至于超越了社会分层、年龄和性别的界限。不仅仅是城市,而且已经渗透到农村,超过对个人、社会、国家,尤其是年轻一代造成巨大伤害的国家边界。甚至可能对国家的生命和文化价值构成更大的威胁,这可能最终削弱国家的生存能力。目前,Cimahi所在地区的毒品分销趋势尤其令人担忧,从其毒品的质量和数量来看,这一点尤其值得注意。这当然需要重新发挥警方作用,特别是Cimahi的缉毒力量,打击非法麻醉品。
{"title":"OPTIMALISASI PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA MELALUI PROGRAM PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) STUDI KASUS DI WILAYAH POLRES CIMAHI","authors":"N. Nasrudin, M. T. Makarao, S. Riyanto","doi":"10.34005/veritas.v8i2.2064","DOIUrl":"https://doi.org/10.34005/veritas.v8i2.2064","url":null,"abstract":"Penerapan program upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam rangka penanggulangan tindak pidana narkotika. Peran Satuan Narkoba Polres Cimahi dalam upaya optimalisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Jenis penelitian dalam tesis ini adalah penelitian yang bersifat deskriptif (descriptive research) dan eksplanatoris (explanatory research) yang berfokus menerangkan dan memperkuat peran SatNarkoba Polres Cimahi dalam pencegahan peredaran gelap Narkotika.Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Indonesia beberapa tahun ini menjadi masalah serius dan telah mencapai masalah keadaan yang memprihatinkan sehingga menjadi masalah nasional. Korban penyalahgunaan narkoba telah meluas sedemikian rupa sehingga melampaui batas-batas strata sosial, umur, jenis kelamin. Merambah tidak hanya perkotaan tetapi merambah sampai pedesaan dan melampaui batas Negara yang akibatnya sangat merugikan perorangan, masyarakat, Negara, khususnya generasi muda. Bahkan dapat menimbulkan bahaya lebih besar lagi bagi kehidupan dan nilai nilai budaya bangsa yang pada akhirnya dapat melemahkan ketahanan nasional.Trend perkembangan peredaran gelap Narkotika di wilayah Polres Cimahi saat ini sudah memasuki tahap yang sangat memprihatikan, baik dilihat dari kualitas maupun kuantitasnya, hal tersebut terlihat dengan banyaknya jumlah kasus yang ditangani Sat Narkoba Polres Cimahi serta jumlah barang bukti dan tersangka yang berhasil diamankan. Hal tersebut tentunya menuntut dilaksananya revitalisasi peran Polri khususnya Satuan Narkoba Polres Cimahi dalam pencegahan peredaran gelap Narkotika.","PeriodicalId":37834,"journal":{"name":"Veritas","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"42324620","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
OPTIMALISASI PENJATUHAN HUKUMAN TERHADAP PELAKU PENCABULAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR DI WILAYAH HUKUM POLRESTABES BANDUNG 胡库曼目的的最佳化发生在我的视察团比乌穆尔在维拉亚胡库姆-波尔雷斯塔贝斯·班东发生的时间更长的时候
Q2 Arts and Humanities Pub Date : 2022-09-14 DOI: 10.34005/veritas.v8i2.2060
Agus Dastam, Zainal Arifin Hoesein, R. Yulianto
Pelecehan seksual dari dulu hingga saat ini sangat menarik perhatian publik, terlebih dalam waktu belakangan kini. Pelecehan seksual sendiri tidak hanya meninggalkan bekas pada fisik, akan tetapi juga pada psikis korban. Meningkatnya jumlah korban dari pelecehan seksual terus saja bertambah dari tahun ke tahun. Terlebih lagi saat kodisi pandemi seperti ini, tingkat kasus pelecehan seksual masih saja bertambah banyak. Banyakya korban pelecehan seksual adalah para perempuan khususnya di usia yang masih muda. Tidak jarang tindakan pelecehan seksual juga kerap terjadi di lingkungan sekolah bahkan pesantren. Pelaku dari tindakan tersebut adalah oknum tak bertanggung jawab, sedangkan yang menjadi korban adalah murid santriwati yang menimba ilmu di pesantren tersebut. Tidak hanya itu bahkan pelecehan seksual juga kerap terjadi di dalam lingkungan keluarga maupun sosial. Saat ini pun sangat diperlukan upaya penegakan hukum yang adil dan setimpal bagi para pelaku pelecehan seksual dan juga tindakan atau penanganan yang baik untuk korban pelecehan seksual.  
在过去和现在,性骚扰一直吸引着公众的注意,尤其是在最近。性虐待本身不仅会在身体上留下印记,还会在心理上留下印记。性侵犯的受害者人数逐年增加。更重要的是,随着这种流行病的传播,性虐待的发生率仍然在增加。许多遭受性骚扰的受害者是妇女,尤其是年轻的妇女。性骚扰在学校甚至寄宿学校也很常见。这种行为的肇事者是不负责任的,而受害者是santriwati的学生,他在寄宿学校学习。不仅如此,性虐待在家庭和社会环境中也很常见。在这一点上,对性骚扰者以及对性骚扰受害者的良好行为或处理也是必不可少的。
{"title":"OPTIMALISASI PENJATUHAN HUKUMAN TERHADAP PELAKU PENCABULAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR DI WILAYAH HUKUM POLRESTABES BANDUNG","authors":"Agus Dastam, Zainal Arifin Hoesein, R. Yulianto","doi":"10.34005/veritas.v8i2.2060","DOIUrl":"https://doi.org/10.34005/veritas.v8i2.2060","url":null,"abstract":"Pelecehan seksual dari dulu hingga saat ini sangat menarik perhatian publik, terlebih dalam waktu belakangan kini. Pelecehan seksual sendiri tidak hanya meninggalkan bekas pada fisik, akan tetapi juga pada psikis korban. Meningkatnya jumlah korban dari pelecehan seksual terus saja bertambah dari tahun ke tahun. Terlebih lagi saat kodisi pandemi seperti ini, tingkat kasus pelecehan seksual masih saja bertambah banyak. Banyakya korban pelecehan seksual adalah para perempuan khususnya di usia yang masih muda. Tidak jarang tindakan pelecehan seksual juga kerap terjadi di lingkungan sekolah bahkan pesantren. Pelaku dari tindakan tersebut adalah oknum tak bertanggung jawab, sedangkan yang menjadi korban adalah murid santriwati yang menimba ilmu di pesantren tersebut. Tidak hanya itu bahkan pelecehan seksual juga kerap terjadi di dalam lingkungan keluarga maupun sosial. Saat ini pun sangat diperlukan upaya penegakan hukum yang adil dan setimpal bagi para pelaku pelecehan seksual dan juga tindakan atau penanganan yang baik untuk korban pelecehan seksual. \u0000 ","PeriodicalId":37834,"journal":{"name":"Veritas","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-09-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"48020405","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
期刊
Veritas
全部 Acc. Chem. Res. ACS Applied Bio Materials ACS Appl. Electron. Mater. ACS Appl. Energy Mater. ACS Appl. Mater. Interfaces ACS Appl. Nano Mater. ACS Appl. Polym. Mater. ACS BIOMATER-SCI ENG ACS Catal. ACS Cent. Sci. ACS Chem. Biol. ACS Chemical Health & Safety ACS Chem. Neurosci. ACS Comb. Sci. ACS Earth Space Chem. ACS Energy Lett. ACS Infect. Dis. ACS Macro Lett. ACS Mater. Lett. ACS Med. Chem. Lett. ACS Nano ACS Omega ACS Photonics ACS Sens. ACS Sustainable Chem. Eng. ACS Synth. Biol. Anal. Chem. BIOCHEMISTRY-US Bioconjugate Chem. BIOMACROMOLECULES Chem. Res. Toxicol. Chem. Rev. Chem. Mater. CRYST GROWTH DES ENERG FUEL Environ. Sci. Technol. Environ. Sci. Technol. Lett. Eur. J. Inorg. Chem. IND ENG CHEM RES Inorg. Chem. J. Agric. Food. Chem. J. Chem. Eng. Data J. Chem. Educ. J. Chem. Inf. Model. J. Chem. Theory Comput. J. Med. Chem. J. Nat. Prod. J PROTEOME RES J. Am. Chem. Soc. LANGMUIR MACROMOLECULES Mol. Pharmaceutics Nano Lett. Org. Lett. ORG PROCESS RES DEV ORGANOMETALLICS J. Org. Chem. J. Phys. Chem. J. Phys. Chem. A J. Phys. Chem. B J. Phys. Chem. C J. Phys. Chem. Lett. Analyst Anal. Methods Biomater. Sci. Catal. Sci. Technol. Chem. Commun. Chem. Soc. Rev. CHEM EDUC RES PRACT CRYSTENGCOMM Dalton Trans. Energy Environ. Sci. ENVIRON SCI-NANO ENVIRON SCI-PROC IMP ENVIRON SCI-WAT RES Faraday Discuss. Food Funct. Green Chem. Inorg. Chem. Front. Integr. Biol. J. Anal. At. Spectrom. J. Mater. Chem. A J. Mater. Chem. B J. Mater. Chem. C Lab Chip Mater. Chem. Front. Mater. Horiz. MEDCHEMCOMM Metallomics Mol. Biosyst. Mol. Syst. Des. Eng. Nanoscale Nanoscale Horiz. Nat. Prod. Rep. New J. Chem. Org. Biomol. Chem. Org. Chem. Front. PHOTOCH PHOTOBIO SCI PCCP Polym. Chem.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1