Pemenang lelang atas objek Hak Tanggungan adalah pembeli beriktikad baik yang harus dilindungi hukum. Dalam penelitian ini terjadi hal dimana walaupun debitur telah terbukti berbuat cidera janji sehingga objek agunan yang dijaminkan telah dieksekusi oleh kreditur dengan cara dijual melalui pelelangan umum dan kreditur mengambil pelunasan piutang dari hasil penjuelan tersebut, selanjutnya pemenang lelang telah melakukan balik nama atas objek lelang Hak Tanggungan ke atas nama pemenang lelang, namun debitur menyuruh orang lain menghuni objek Hak Tanggungan yang sudah dilelang tersebut dan ketika pengadilan negeri akan menjalankan eksekusi pengosongan atas permohonan pemenang lelang, debitur melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap kreditur, kantor lelang, dan pemenang lelangnya, berikutnya melakukan gugatan perlawanan terhadap proses eksekusi pengosongannya. Rumusan permasalahan penelitian ini yaitu: (1) Bagaimana perlindungan hukum bagi pemenang lelang ketika proses pengosongan objek lelang terdapat perlawanan dari debitur; (2) Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara perlawanan terhadap eksekusi pengosongan yang dilakukan termohon eksekusi. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) pengadilan negeri tetap melaksanakan eksekusi pengosongan walaupun masih terdapat gugatan terkait proses lelangnya yang masih dalam proses banding; (2) hakim menilai tindakan kreditur menjual lelang secara parate eksekusi (tanpa melibatkan pengadilan) menurut hukum dapat dibenarkan, pengadilan negeri melaksanakan eksekusi pengosongan atas permohonan pemenang lelang berdasarkan grosse akta bertitel eksekutorial adalah sudah sesuai peraturan perundang-undangan.
{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMENANG LELANG MANAKALA PERMOHONAN EKSEKUSI PENGOSONGAN OBJEK LELANG DIGUGAT DEBITUR","authors":"Yunantyo Adi Setyawan","doi":"10.35973/jrs.v3i01.2987","DOIUrl":"https://doi.org/10.35973/jrs.v3i01.2987","url":null,"abstract":"Pemenang lelang atas objek Hak Tanggungan adalah pembeli beriktikad baik yang harus dilindungi hukum. Dalam penelitian ini terjadi hal dimana walaupun debitur telah terbukti berbuat cidera janji sehingga objek agunan yang dijaminkan telah dieksekusi oleh kreditur dengan cara dijual melalui pelelangan umum dan kreditur mengambil pelunasan piutang dari hasil penjuelan tersebut, selanjutnya pemenang lelang telah melakukan balik nama atas objek lelang Hak Tanggungan ke atas nama pemenang lelang, namun debitur menyuruh orang lain menghuni objek Hak Tanggungan yang sudah dilelang tersebut dan ketika pengadilan negeri akan menjalankan eksekusi pengosongan atas permohonan pemenang lelang, debitur melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap kreditur, kantor lelang, dan pemenang lelangnya, berikutnya melakukan gugatan perlawanan terhadap proses eksekusi pengosongannya. Rumusan permasalahan penelitian ini yaitu: (1) Bagaimana perlindungan hukum bagi pemenang lelang ketika proses pengosongan objek lelang terdapat perlawanan dari debitur; (2) Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara perlawanan terhadap eksekusi pengosongan yang dilakukan termohon eksekusi. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) pengadilan negeri tetap melaksanakan eksekusi pengosongan walaupun masih terdapat gugatan terkait proses lelangnya yang masih dalam proses banding; (2) hakim menilai tindakan kreditur menjual lelang secara parate eksekusi (tanpa melibatkan pengadilan) menurut hukum dapat dibenarkan, pengadilan negeri melaksanakan eksekusi pengosongan atas permohonan pemenang lelang berdasarkan grosse akta bertitel eksekutorial adalah sudah sesuai peraturan perundang-undangan.","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"88 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-05-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129286251","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penyelesaian sengketa tata usaha negara sebagai akibat dikeluarkannya surat keputusan tata usaha negara merupakan kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai badan peradilan yang ditunjuk oleh Undang-Undang yang mengatur tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Upaya administrasi merupakan penyelesaian non litigasi yang harus ditempuh sebelum sengketa tata usaha negara diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Upaya Administrasi diharapkan dapat dijadikan solusi terbaik sebelum warga masyarakat menyerahkan permasalahannya ke Pengadilan, sehingga dapat menghapus paradigma bahwa perbuatan badan atau pejabat tata usaha negara adalah selalu benar dan tidak bisa dikoreksi.Dengan diterbitkannya peraturan Mahkamah Agung nomor 6 tahun 2018 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif telah merombak tatanan penyelesaian sengketa tata usaha negara yang sebelumnya tidak mensyaratkan adanya upaya administrasi kecuali memang peraturan yang mendasarinya telah mengatur tentang hal tersebut kemudian berubah menjadi suatu persyaratan mutlak yang harus dilalui ketika warga masyarakat berkehendak untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara.Kewajiban untuk menempuh upaya administrasi yang sebelumnya hanya sekedar pilihan bagi warga masyarakat saat akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (kecuali terhadap perkara-perkara yang aturan dasarnya mengaruskan menempuh upaya administrasi terlebih dahulu) dirasakan sebagai suatu bentuk penyelesaian sengketa yang sangat panjang sehingga asas peradilan yang cepat, sederhana dan berbiaya ringan menjadi tidak tercapai.
{"title":"PEMBERLAKUAN UPAYA ADMINISTRASI SEBAGAI PRIMUM REMIDIUM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA","authors":"Pulung Hudoprakoso","doi":"10.35973/jrs.v3i01.2986","DOIUrl":"https://doi.org/10.35973/jrs.v3i01.2986","url":null,"abstract":"Penyelesaian sengketa tata usaha negara sebagai akibat dikeluarkannya surat keputusan tata usaha negara merupakan kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai badan peradilan yang ditunjuk oleh Undang-Undang yang mengatur tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Upaya administrasi merupakan penyelesaian non litigasi yang harus ditempuh sebelum sengketa tata usaha negara diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Upaya Administrasi diharapkan dapat dijadikan solusi terbaik sebelum warga masyarakat menyerahkan permasalahannya ke Pengadilan, sehingga dapat menghapus paradigma bahwa perbuatan badan atau pejabat tata usaha negara adalah selalu benar dan tidak bisa dikoreksi.Dengan diterbitkannya peraturan Mahkamah Agung nomor 6 tahun 2018 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif telah merombak tatanan penyelesaian sengketa tata usaha negara yang sebelumnya tidak mensyaratkan adanya upaya administrasi kecuali memang peraturan yang mendasarinya telah mengatur tentang hal tersebut kemudian berubah menjadi suatu persyaratan mutlak yang harus dilalui ketika warga masyarakat berkehendak untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara.Kewajiban untuk menempuh upaya administrasi yang sebelumnya hanya sekedar pilihan bagi warga masyarakat saat akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (kecuali terhadap perkara-perkara yang aturan dasarnya mengaruskan menempuh upaya administrasi terlebih dahulu) dirasakan sebagai suatu bentuk penyelesaian sengketa yang sangat panjang sehingga asas peradilan yang cepat, sederhana dan berbiaya ringan menjadi tidak tercapai.","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"7 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-05-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129041228","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Perluasan kompetensi Pengadilan Tata Usaha Negara, khususnya kompetensi absolut mengalami perluasan pasca lahirnya Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Penambahan kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut berkaitan dengan kewenangan menguji tindakan faktual, menguji penyalahgunaan wewenang, menguji upaya administratif, memutus putusan fiktif positif, Tujuan dalam penelitian ini untuk memperoleh perluasan kompetensi absolut Pengadilan Tata Usaha Negara Dari aspek teori, perubahan dan perluasan tersebut adalah konsekuensi yuridis dari norma perundangundangan yang lebih baru meniadakan norma hukum dari peraturan perundangundangan yang terdahulu, perluasan kompetensi absolut Pengadilan Tata Usaha Negara dalam meningkatkan perlindungan hukum bagi Masyarakat. Metode yang penulis gunakan adalah yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan masalah melalui pendekatan Perundang- undanganan, pendekatan Konseptual. Adapun sumber bahan penelitian hukum yang dipergunakan yakni bersumber dari Penelitian Kepustakaan, Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa bentuk perluasan kompetensi absolut Pengadilan Tata Usaha Negara, seperti kewenangan menguji tindakan faktual, menguji penyalahgunaan wewenang, menguji upaya administratif, memutus putusan fiktif positif, dan pasca berlakunya undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan terhadap sistem hukum Indonesia adalah banyaknya pasal- pasal yang selain memiliki makna rancu juga bertentangan dengan doktrin dan teori hukum administrasi yang selama ini dianut oleh para ahli Hukum Administrasi Negara.
{"title":"KOMPETENSI ABSOLUT PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PASCA TERBITNYA UNDANG-UNDANG Nomor 30 TAHUN 2014","authors":"Maridjo Maridjo","doi":"10.35973/jrs.v3i01.2984","DOIUrl":"https://doi.org/10.35973/jrs.v3i01.2984","url":null,"abstract":"Perluasan kompetensi Pengadilan Tata Usaha Negara, khususnya kompetensi absolut mengalami perluasan pasca lahirnya Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Penambahan kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut berkaitan dengan kewenangan menguji tindakan faktual, menguji penyalahgunaan wewenang, menguji upaya administratif, memutus putusan fiktif positif, Tujuan dalam penelitian ini untuk memperoleh perluasan kompetensi absolut Pengadilan Tata Usaha Negara Dari aspek teori, perubahan dan perluasan tersebut adalah konsekuensi yuridis dari norma perundangundangan yang lebih baru meniadakan norma hukum dari peraturan perundangundangan yang terdahulu, perluasan kompetensi absolut Pengadilan Tata Usaha Negara dalam meningkatkan perlindungan hukum bagi Masyarakat. Metode yang penulis gunakan adalah yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan masalah melalui pendekatan Perundang- undanganan, pendekatan Konseptual. Adapun sumber bahan penelitian hukum yang dipergunakan yakni bersumber dari Penelitian Kepustakaan, Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa bentuk perluasan kompetensi absolut Pengadilan Tata Usaha Negara, seperti kewenangan menguji tindakan faktual, menguji penyalahgunaan wewenang, menguji upaya administratif, memutus putusan fiktif positif, dan pasca berlakunya undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan terhadap sistem hukum Indonesia adalah banyaknya pasal- pasal yang selain memiliki makna rancu juga bertentangan dengan doktrin dan teori hukum administrasi yang selama ini dianut oleh para ahli Hukum Administrasi Negara.","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"36 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"117072236","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Menyadari nilai dan arti penting tanah, dirasa perlu untuk mengatur kebijakan terkait pertanahan oleh pemerintah. Hal ini sesuai dengan amanat konstitusional yang tercantum dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Rumusan masalah dalam penelitian adalah 1) Bagaimana pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan ? 2) Bagaimana optimalisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya percepatan pendaftaran tanah? 3) Langkah-langkah apa yang seharusnya dilakukan dalam mengoptimalkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Grobogan?Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris, artinya adalah pendekatan dari segi peraturan perundang-undangan dan norma-norma hukum sesuai dengan permasalahan yang ada, sedangkan pendekatan empiris adalah menekankan penelitian yang bertujuan memperoleh pengetahuan peraturan perundang-undangan yang menyangkut permasalahan penelitian berdasarkan fakta yang ada di masyarakata melalui Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Program Kerja Tahun 2020 Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan Sebagai Upaya Percepatan Pendaftaran Tanah.Kata Kunci : Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Percepatan Pendaftaran Tanah
{"title":"OPTIMALISASI PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) PROGRAM KERJA TAHUN 2020 PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GROBOGAN SEBAGAI UPAYA PERCEPATAN PENDAFTARAN TANAH","authors":"Gilang Riyan Purwantoko","doi":"10.35973/jrs.v2i03.2679","DOIUrl":"https://doi.org/10.35973/jrs.v2i03.2679","url":null,"abstract":"Menyadari nilai dan arti penting tanah, dirasa perlu untuk mengatur kebijakan terkait pertanahan oleh pemerintah. Hal ini sesuai dengan amanat konstitusional yang tercantum dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Rumusan masalah dalam penelitian adalah 1) Bagaimana pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan ? 2) Bagaimana optimalisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya percepatan pendaftaran tanah? 3) Langkah-langkah apa yang seharusnya dilakukan dalam mengoptimalkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Grobogan?Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris, artinya adalah pendekatan dari segi peraturan perundang-undangan dan norma-norma hukum sesuai dengan permasalahan yang ada, sedangkan pendekatan empiris adalah menekankan penelitian yang bertujuan memperoleh pengetahuan peraturan perundang-undangan yang menyangkut permasalahan penelitian berdasarkan fakta yang ada di masyarakata melalui Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Program Kerja Tahun 2020 Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan Sebagai Upaya Percepatan Pendaftaran Tanah.Kata Kunci : Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Percepatan Pendaftaran Tanah","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"19 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115206317","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan suatu lembaga yang berfungsi untuk melaksanakan pembinaan narapidana (napi) dan anak didik pemasyarakatan. Pembinaan narapidana adalah membina narapidana dengan tujuan agar mereka menjadi manusia yang lebih baik sehingga setelah mereka selesai menjalani masa hukuman mereka dapat diterima oleh masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk pembinaan dan apa saja kendala yang ditemui dalam pembinaan tersebut di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II.A Semarang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu pendekatan yang menekankan pada praktek di lapangan sebagaimana yang dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II.A Semarang. Hasil dari penelitian ini adalah: 1. Faktor Hukum: Petugas tidak di didik ataupun di latih secara khusus untuk meningkatkan keterampilan yang diberikan kepada napi. Petugas hanya menjaga keamanan dan ketertiban di lapas 2. Faktor Sarana atau fasilitas: masih kurangnya sarana atau fasilitas yang tergolong layak di dalam lapas 3. Faktor Masyarakat: Masih kurangnya peranan masyarakat dalam rangka ikut serta melakukan pembinaan narapidana. 4. Faktor Kebudayaan: Kebanyakan mantan narapidana tidak diterima oleh masyarakat akibat “stigma” buruk residivis yang sudah melekat.
{"title":"KAJIAN YURIDIS TERHADAP PEMBINAAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (STUDI KASUS LAPAS PEREMPUAN KELAS II.A SEMARANG)","authors":"Citra Adityadewi","doi":"10.35973/jrs.v2i03.2723","DOIUrl":"https://doi.org/10.35973/jrs.v2i03.2723","url":null,"abstract":"Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan suatu lembaga yang berfungsi untuk melaksanakan pembinaan narapidana (napi) dan anak didik pemasyarakatan. Pembinaan narapidana adalah membina narapidana dengan tujuan agar mereka menjadi manusia yang lebih baik sehingga setelah mereka selesai menjalani masa hukuman mereka dapat diterima oleh masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk pembinaan dan apa saja kendala yang ditemui dalam pembinaan tersebut di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II.A Semarang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu pendekatan yang menekankan pada praktek di lapangan sebagaimana yang dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II.A Semarang. Hasil dari penelitian ini adalah: 1. Faktor Hukum: Petugas tidak di didik ataupun di latih secara khusus untuk meningkatkan keterampilan yang diberikan kepada napi. Petugas hanya menjaga keamanan dan ketertiban di lapas 2. Faktor Sarana atau fasilitas: masih kurangnya sarana atau fasilitas yang tergolong layak di dalam lapas 3. Faktor Masyarakat: Masih kurangnya peranan masyarakat dalam rangka ikut serta melakukan pembinaan narapidana. 4. Faktor Kebudayaan: Kebanyakan mantan narapidana tidak diterima oleh masyarakat akibat “stigma” buruk residivis yang sudah melekat.","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132782932","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Tujuan penelitian dalam penelitian ini ialah untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum sanksi rehabilitasi terhadap pengguna narkotika di Polda Jateng dan mengetahui dan menganalisis kendala-kendala dalam penegakan hukum sanksi rehabilitasi terhadap pengguna narkotika di Polda Jateng. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, berkaitan dengan penegakan hukum sanksi rehabilitasi terhadap pengguna narkotika di Polda Jateng dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Permasalahan penelitian dianalisis menggunakan teori keadilan dan teori kemanfaatan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pada saat kepolisian melakukan penyidikan dan penyelidikan melihat ketentuan pidana Pasal 127 ayat (2) dan (3), sehingga ada konsistensi untuk memperhatikan Pasal–Pasal yang mengatur ketentuan rehabilitasi. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa hakim wajib memperhatikan Pasal-Pasal yang mengatur rehabilitasi sehingga nantinya para pecandu dan korban penyalahguna narkotika dapat direhabilitasi. Adapun hambatan yang berasal dari pemerintah adalah a) Belum ada ditetapkannya tempat khusus bagi para pecandu maupun korban–korban penyalah guna narkotika untuk melakukan rehabilitasi, b) Masalah biaya rehabilitasi bagi terpidana kasus penyalahgunaan narkotika, c) Belum ada panti rehabilitasi yang ditunjuk oleh Pemerintah, d) Terjadinya perbedaan keterangan antara terdakwa, saksi dan hasil laboratorium kriminalistik. e) Terjadi masalah eksekusi. Adapun solusi atas kendala yang ada adalah : a) Penyediaan tempat khusus bagi para pecandu maupun korban–korban penyalah guna narkotika untuk melakukan rehabilitasi, b) Pemberian subsidi untuk memperingan biaya rehabilitasi bagi terpidana kasus penyalahgunaan narkotika, c) Mempermudah pengguna narkotika untuk melakukan rehabilitasi di panti rehabilitasi, d) Peningkatan sumberdaya pada aparat penegak hukum dalam proses penyelesaian penyalahgunaan narkotika.
{"title":"PENEGAKAN HUKUM SANKSI REHABILITASI TERHADAP PENGGUNA NARKOTIKA DI KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH","authors":"Agung Yudiawan","doi":"10.35973/jrs.v2i03.2676","DOIUrl":"https://doi.org/10.35973/jrs.v2i03.2676","url":null,"abstract":"Tujuan penelitian dalam penelitian ini ialah untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum sanksi rehabilitasi terhadap pengguna narkotika di Polda Jateng dan mengetahui dan menganalisis kendala-kendala dalam penegakan hukum sanksi rehabilitasi terhadap pengguna narkotika di Polda Jateng. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, berkaitan dengan penegakan hukum sanksi rehabilitasi terhadap pengguna narkotika di Polda Jateng dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Permasalahan penelitian dianalisis menggunakan teori keadilan dan teori kemanfaatan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pada saat kepolisian melakukan penyidikan dan penyelidikan melihat ketentuan pidana Pasal 127 ayat (2) dan (3), sehingga ada konsistensi untuk memperhatikan Pasal–Pasal yang mengatur ketentuan rehabilitasi. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa hakim wajib memperhatikan Pasal-Pasal yang mengatur rehabilitasi sehingga nantinya para pecandu dan korban penyalahguna narkotika dapat direhabilitasi. Adapun hambatan yang berasal dari pemerintah adalah a) Belum ada ditetapkannya tempat khusus bagi para pecandu maupun korban–korban penyalah guna narkotika untuk melakukan rehabilitasi, b) Masalah biaya rehabilitasi bagi terpidana kasus penyalahgunaan narkotika, c) Belum ada panti rehabilitasi yang ditunjuk oleh Pemerintah, d) Terjadinya perbedaan keterangan antara terdakwa, saksi dan hasil laboratorium kriminalistik. e) Terjadi masalah eksekusi. Adapun solusi atas kendala yang ada adalah : a) Penyediaan tempat khusus bagi para pecandu maupun korban–korban penyalah guna narkotika untuk melakukan rehabilitasi, b) Pemberian subsidi untuk memperingan biaya rehabilitasi bagi terpidana kasus penyalahgunaan narkotika, c) Mempermudah pengguna narkotika untuk melakukan rehabilitasi di panti rehabilitasi, d) Peningkatan sumberdaya pada aparat penegak hukum dalam proses penyelesaian penyalahgunaan narkotika.","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129822034","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Banking institutions have been used as the main means to commit fraudulent banking laws. The lack of regulations in banking and strict bank secrecy in a country can make it possible for perpetrators of banking fraud to freely take advantage of banking facilities for their violations. The rigid and closed nature of the principle of bank secrecy is one of the factors that can lead to the widespread use of banks in banking fraud. The problem in this study is how to implement bank secrecy in legal construction and the obstacles faced in implementing it. The research method uses a descriptive type of research with an empirical legal approach or sociological juridical. This type of research is a type of research that examines library materials (secondary data) or library law research. The data sources for this research are primary legal materials and secondary legal materials, as well as legal materials. This research uses Library Research, qualitative descriptive data analysis method. The research problems were analyzed using the theory of justice and the theory of expediency. The results of the study conclude that during the disclosure of bank secrecy it is necessary to be applied by law enforcers who carry out investigations, prosecutions, and
{"title":"IMPLEMENTASI KETERBUKAAN RAHASIA BANK DALAM KONSTRUKSI HUKUM DI INDONESIA","authors":"Novianti Novianti","doi":"10.35973/jrs.v2i03.2708","DOIUrl":"https://doi.org/10.35973/jrs.v2i03.2708","url":null,"abstract":"Banking institutions have been used as the main means to commit fraudulent banking laws. The lack of regulations in banking and strict bank secrecy in a country can make it possible for perpetrators of banking fraud to freely take advantage of banking facilities for their violations. The rigid and closed nature of the principle of bank secrecy is one of the factors that can lead to the widespread use of banks in banking fraud. The problem in this study is how to implement bank secrecy in legal construction and the obstacles faced in implementing it. The research method uses a descriptive type of research with an empirical legal approach or sociological juridical. This type of research is a type of research that examines library materials (secondary data) or library law research. The data sources for this research are primary legal materials and secondary legal materials, as well as legal materials. This research uses Library Research, qualitative descriptive data analysis method. The research problems were analyzed using the theory of justice and the theory of expediency. The results of the study conclude that during the disclosure of bank secrecy it is necessary to be applied by law enforcers who carry out investigations, prosecutions, and","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"20 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130093377","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Tujuan penelitian dalam penelitian ini ialah untuk menganalisa penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kota Semarang, penyelesaian penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kota Semarang dan menganalisa Kekerasan Dalam Rumah Tangga melanggar Hak Asasi Manusia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, berkaitan dengan penyebab timbulnya kekerasan dalam rumah tangga ditinjau dari aspek hak asasi manusia dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Permasalahan penelitian dianalisis menggunakan teori keadilan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa 1) Penyebab suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga yang dialami istri yaitu: faktor ekonomi, faktor perilaku suami. 2) Proses penyelesaian kasus kekerasa dalam rumah tangga (KDRT) dapat dilakukan tiga cara yaitu: a. Pihak Yang Bersengketa Menyelesaikan Kasusnya Sendiri Tanpa Bantuan Pihak Ketiga Sebagai Penengah (Mediator). b. Pihak Yang Bersengketa Meminta Bantuan Kepada Keluarganya Untuk diselesaikan (Dimediasi). c. Pihak Yang Bersengketa Dengan Sukarela Sama-Sama Sepakat Untuk Datang Meminta Mediator. 3) Menurut teori Hak Asasi Manusia, UU Penghapusan KDRT telah memuat berbagai pembaharuan dan terobosan dalam perlindungan HAM yang lebih mengutamakan pencegahan (preventive) kekerasan dalam rumah tangga, daripada tindakan yang bersifat penghukuman (represive) serta memperluas konsep kekerasan dalam rumah tangga, yang tidak hanya meliputi kekerasan bersifat psikis, fisik dan seksual. Namun juga memasukkan perbuatan 'menelantarkan rumah tangga' sebagai suatu tindak kekerasan yang dapat dipidana.
{"title":"PENYEBAB TIMBULNYA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DITINJAU DARI ASPEK HAK ASASI MANUSIA","authors":"Martono Martono","doi":"10.35973/jrs.v2i03.2706","DOIUrl":"https://doi.org/10.35973/jrs.v2i03.2706","url":null,"abstract":"Tujuan penelitian dalam penelitian ini ialah untuk menganalisa penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kota Semarang, penyelesaian penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kota Semarang dan menganalisa Kekerasan Dalam Rumah Tangga melanggar Hak Asasi Manusia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, berkaitan dengan penyebab timbulnya kekerasan dalam rumah tangga ditinjau dari aspek hak asasi manusia dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Permasalahan penelitian dianalisis menggunakan teori keadilan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa 1) Penyebab suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga yang dialami istri yaitu: faktor ekonomi, faktor perilaku suami. 2) Proses penyelesaian kasus kekerasa dalam rumah tangga (KDRT) dapat dilakukan tiga cara yaitu: a. Pihak Yang Bersengketa Menyelesaikan Kasusnya Sendiri Tanpa Bantuan Pihak Ketiga Sebagai Penengah (Mediator). b. Pihak Yang Bersengketa Meminta Bantuan Kepada Keluarganya Untuk diselesaikan (Dimediasi). c. Pihak Yang Bersengketa Dengan Sukarela Sama-Sama Sepakat Untuk Datang Meminta Mediator. 3) Menurut teori Hak Asasi Manusia, UU Penghapusan KDRT telah memuat berbagai pembaharuan dan terobosan dalam perlindungan HAM yang lebih mengutamakan pencegahan (preventive) kekerasan dalam rumah tangga, daripada tindakan yang bersifat penghukuman (represive) serta memperluas konsep kekerasan dalam rumah tangga, yang tidak hanya meliputi kekerasan bersifat psikis, fisik dan seksual. Namun juga memasukkan perbuatan 'menelantarkan rumah tangga' sebagai suatu tindak kekerasan yang dapat dipidana.","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"6 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114901937","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
ABSTRAK CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). CSR mencakup berbagai kegiatan dan tujuannya adalah untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dan melibatkan masyarakat di dalam dan di luar perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung, meski perusahaan hanya memberikan kontribusi sosial yang kecil kepada masyarakat. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu penelitian dengan hanya mengolah dan menggunakan data-data sekunder. Program CSR dilakukan oleh PT. Hwaseung Indonesia sebagai wujud tanggungjawab sosial pada lingkungan. Pelaksanaan CSR PT. Hwaseung Indonesia Kabupaten Jepara melalui berbagai program: Pendidikan non formal, program bantuan sarana dan prasarana sekolah di Jepara, Program anti drugs, program kewirausahaan, pendidikan formal, pendidikan kreatif dengan istilah “Program Teknologi Kami-Kami, Pendidikan Formal, Program Student Visit dan Cooperative Academic Education Program.
{"title":"ANALISIS TERHADAP PELAKSANAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PT. HWASEUNG INDONESIA KABUPATEN JEPARA","authors":"RR Indiyah Tunjungsari","doi":"10.35973/jrs.v2i03.2709","DOIUrl":"https://doi.org/10.35973/jrs.v2i03.2709","url":null,"abstract":"ABSTRAK CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). CSR mencakup berbagai kegiatan dan tujuannya adalah untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dan melibatkan masyarakat di dalam dan di luar perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung, meski perusahaan hanya memberikan kontribusi sosial yang kecil kepada masyarakat. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu penelitian dengan hanya mengolah dan menggunakan data-data sekunder. Program CSR dilakukan oleh PT. Hwaseung Indonesia sebagai wujud tanggungjawab sosial pada lingkungan. Pelaksanaan CSR PT. Hwaseung Indonesia Kabupaten Jepara melalui berbagai program: Pendidikan non formal, program bantuan sarana dan prasarana sekolah di Jepara, Program anti drugs, program kewirausahaan, pendidikan formal, pendidikan kreatif dengan istilah “Program Teknologi Kami-Kami, Pendidikan Formal, Program Student Visit dan Cooperative Academic Education Program.","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"97 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116947925","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan gambaran bagaimana tantangan Pancasila terhadap budaya generasi muda di era globalisasi. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Teknik pengumpulan data utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa generasi muda Indonesia saat ini cenderung mengikuti budaya barat sehingga peran orang tua sangat diperlukan dalam menanamkan sikap nasionalisme pada anak meliputi melaksanakan peran sebagai pendidik, panutan, pendamping dan pendorong dengan menanamkan nilai-nilai nasionalisme. Harapannya dengan ditanamkan rasa nasionalisme sejak dini dimulai dari keluarga, nilai-nilai luhur Pancasila dapat mendarah daging pada setiap diri generasi muda Indonesia sehingga Pancasila dapt dijadikan sebagai pedoman hidup bangsa.
{"title":"TANTANGAN PANCASILA TERHADAP BUDAYA GENERASI MUDA DI ERA GLOBALISASI","authors":"Ratna Widyaningrum","doi":"10.35973/jrs.v2i03.2724","DOIUrl":"https://doi.org/10.35973/jrs.v2i03.2724","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan gambaran bagaimana tantangan Pancasila terhadap budaya generasi muda di era globalisasi. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Teknik pengumpulan data utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa generasi muda Indonesia saat ini cenderung mengikuti budaya barat sehingga peran orang tua sangat diperlukan dalam menanamkan sikap nasionalisme pada anak meliputi melaksanakan peran sebagai pendidik, panutan, pendamping dan pendorong dengan menanamkan nilai-nilai nasionalisme. Harapannya dengan ditanamkan rasa nasionalisme sejak dini dimulai dari keluarga, nilai-nilai luhur Pancasila dapat mendarah daging pada setiap diri generasi muda Indonesia sehingga Pancasila dapt dijadikan sebagai pedoman hidup bangsa.","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"90 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132754140","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}