首页 > 最新文献

Jurnal JURISTIC最新文献

英文 中文
PELAKSANAAN KEBIJAKAN PEMBEBASAN BERSYARAT BAGI NARAPIDANA NARKOTIKA 执行麻醉品缓刑政策
Pub Date : 2022-12-29 DOI: 10.56444/jrs.v3i03.3583
S. sobirin
Tujuan penulisan penelitian ini untuk menganalisa kebijaksanaan pemberian pembebasan bersyarat bagi narapidana narkotika serta kendala, dan solusi pemberian pembebasan bersyarat bagi narapidana narkotika yang telah menjalani lebih dari 2/3 masa pidana. Tipe penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dengan metode penelitian deskriptif analitik dan analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah Implementasi sistem pembebasan bersyarat terhadap narapidana narkotika diatur di dalam peraturan perundang-undangan Indonesia yang diatur dalam KUHP Pasal 15, Pasal 15 a, Pasal 14, Pasal16, UU No.12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dalam PP No.32 tahun 1999 tentang Syarat dan tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Saat ini telah diubah dengan PP No. 99 Tahun 2012, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 03 Tahun 2018 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat. Bahwa pembebasan bersyarat dapat diberikan kepada narapidana penjara yang telah menjalani 2/3 (dua pertiga) masa pidananya dan berkelakuan baik pada saat menjalani 2/3 dua pertiga masa pidananya. Kendala yang dihadapi diantaranya seperti proses pengajuan usul pembebasan bersyarat yang memakan waktu lama, narapidana itu sendiri belum memenuhi syarat-syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, kurang partisipatif masyarakat dalam menanggapi pembinaan di luar Lapas yang berkaitan dengan pembebasan bersyarat, dan kurangnya pemahaman dari keluarga narapidana tentang maksud dan implementasi dari pembebasan bersyarat tersebut. Solusi yang dapat diberikan adalah pengefektifan dan pengefisiensian waktu dalam memproses pengajuan pembebasan bersyarat, dan percepatan layanan asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Mengunjungi Keluarga, dan Cuti Bersyarat dengan pembuatan usulan berbasis aplikasi, validasi data dan berkas berbasis aplikasi, pengiriman berkas dilakukan secara elektronik (paperless).
本研究的目的是审查缓刑犯和限制的智慧,以及缓刑犯在过去三分之二以上刑期中获得的假释解决方案。该研究类型为具有分析描述性研究方法和使用描述性质的方法分析数据的实证研究。实施这项研究结果是对犯人假释制度安排的固定在印度尼西亚立法规定的麻醉剂刑法第15章,a,第14章,第15章Pasal16, 1995年第12号法案中关于监狱,PP的1999年第32号法令实施公民权利和条件惩教反作用的。目前已被2012年第99条修订,以及2018年第03条有关条款和条例、同化、探亲假、假释、假释期、假释期和假释期的规定和条例。有条件的囚犯可以获得三分之二(三分之二)任期的赦免,并在三分之二任期内表现良好。所面临的障碍,其中像耗时的假释申请起源过程,本身不符合囚犯获得假释,缺乏参与社会,以响应有关的辅导在监狱外面的缺乏理解和假释,假释的犯人实施的意图和家族。可以提供的解决方案是处理条件释放申请的时间感染和物理化,以及加速服务同化、条件释放、探亲假期和条件休假,通过建立基于应用的建议、基于应用的数据验证和文件,以电子方式提交文件。
{"title":"PELAKSANAAN KEBIJAKAN PEMBEBASAN BERSYARAT BAGI NARAPIDANA NARKOTIKA","authors":"S. sobirin","doi":"10.56444/jrs.v3i03.3583","DOIUrl":"https://doi.org/10.56444/jrs.v3i03.3583","url":null,"abstract":"Tujuan penulisan penelitian ini untuk menganalisa kebijaksanaan pemberian pembebasan bersyarat bagi narapidana narkotika serta kendala, dan solusi pemberian pembebasan bersyarat bagi narapidana narkotika yang telah menjalani lebih dari 2/3 masa pidana. Tipe penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dengan metode penelitian deskriptif analitik dan analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah Implementasi sistem pembebasan bersyarat terhadap narapidana narkotika diatur di dalam peraturan perundang-undangan Indonesia yang diatur dalam KUHP Pasal 15, Pasal 15 a, Pasal 14, Pasal16, UU No.12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dalam PP No.32 tahun 1999 tentang Syarat dan tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Saat ini telah diubah dengan PP No. 99 Tahun 2012, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 03 Tahun 2018 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat. Bahwa pembebasan bersyarat dapat diberikan kepada narapidana penjara yang telah menjalani 2/3 (dua pertiga) masa pidananya dan berkelakuan baik pada saat menjalani 2/3 dua pertiga masa pidananya. Kendala yang dihadapi diantaranya seperti proses pengajuan usul pembebasan bersyarat yang memakan waktu lama, narapidana itu sendiri belum memenuhi syarat-syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, kurang partisipatif masyarakat dalam menanggapi pembinaan di luar Lapas yang berkaitan dengan pembebasan bersyarat, dan kurangnya pemahaman dari keluarga narapidana tentang maksud dan implementasi dari pembebasan bersyarat tersebut. Solusi yang dapat diberikan adalah pengefektifan dan pengefisiensian waktu dalam memproses pengajuan pembebasan bersyarat, dan percepatan layanan asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Mengunjungi Keluarga, dan Cuti Bersyarat dengan pembuatan usulan berbasis aplikasi, validasi data dan berkas berbasis aplikasi, pengiriman berkas dilakukan secara elektronik (paperless).","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"51 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121753105","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
TINJAUAN YURIDIS KEABSAHAN PENGGUNAAN CCTV SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PROSES PEMBUKTIAN DI PERSIDANGAN 在审判过程中使用闭路电视作为证据的合法性审查
Pub Date : 2022-12-29 DOI: 10.56444/jrs.v3i03.3367
Khamdan Khamdan
Perkembangan teknologi informasi pesat menuntut aturan hukum berperan secara fleksibel dengan perkembangan teknologi. Perkembangan teknologi menyebabkan berkembang pula alat-alat bukti yang digunakan untuk proses pembuktian dalam perkara pidana. Salah satu bantuan dapat digunakan dalam pembuktian di persidangan adalah teknologi informasi yang berbentuk rekaman CCTV, dalam persidangan dipertanyakan akan kekuatan pembuktian dari rekaman CCTV tersebut penggunaan alat bukti rekaman CCTV untuk mengungkapkan suatu kejadian tindak pidana. tetapi, pasca putusan  Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016 membuat aparat penegak hukum harus dipersoalkan dengan keabsahan alat bukti rekaman CCTV tersebut. Peran CCTV sebagai alat bukti eletronik merupakan perluasan dari alat bukti yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP yang penerapannya tidak hanya terbatas pada tindak pidana khusus, tetapi juga dapat berlaku dalam pembuktian pada sidang pengadilan tindak pidana umum, informasi yang disimpan secara eletronik rekaman CCTV merupakan alat bukti sah sebagaimana juga diatur Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik,  rekaman CCTV memberikan keyakinan hakim dalam memutus perkara tersebut disamping alat bukti keterangan saksi dan keterangan terdakwa. Hal tersebut sejalan dengan putusan MK No. 20/PUU-XIV/2016. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan karena bahan utama yang dianalisis adalah undang-undang. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif terhadap data kualitatif yang pada dasarnya menggunakan pemikiran secara logis dengan induksi, deduksi dan komparasi. Hasil penelitian ini disajikan dalam bentuk teks naratif dengan simpulan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016, CCTV dapat dijadikan sebagai alat bukti petunjuk dalam proses peradilan. 
信息技术的迅速发展要求法治与技术的缓慢发展发挥作用。随着技术的发展,用于刑事诉讼的证据也在不断发展。在审判中,可用于证明的一种帮助是闭路电视的信息技术,在审判中,证据记录的力量受到质疑,该证据使用闭路电视记录证据来揭示犯罪事件。然而,在宪法法院裁定第20号/PUU-XIV/2016年之后,执法人员必须对闭路电视证据的有效性提出质疑。中央电视台作为电子证据工具的作用是在第184条中规定的证据的一种扩展,其应用不仅限于具体罪行,而且还可以适用于刑事刑事审判中的证据。正如2008年第11条有关电子信息和交易的法律所规定的那样,闭路电视录像提供了法官在证人证词和被告证词之外的结论。这与MK . 20/PUU-XIV/2016年的判决是一致的。这项研究是对立法方法的规范法律研究,因为分析的主要成分是立法。本研究采用的数据类型为次要数据。本研究的数据分析采用描述性分析的定性数据,基本上采用逻辑推理的归纳、演绎和比较。本研究以叙事性文本的形式提出,其结论是,根据宪法第20号/PUU-XIV/2016年的裁决,安全摄像头可以作为司法程序的证据线索。
{"title":"TINJAUAN YURIDIS KEABSAHAN PENGGUNAAN CCTV SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PROSES PEMBUKTIAN DI PERSIDANGAN","authors":"Khamdan Khamdan","doi":"10.56444/jrs.v3i03.3367","DOIUrl":"https://doi.org/10.56444/jrs.v3i03.3367","url":null,"abstract":"Perkembangan teknologi informasi pesat menuntut aturan hukum berperan secara fleksibel dengan perkembangan teknologi. Perkembangan teknologi menyebabkan berkembang pula alat-alat bukti yang digunakan untuk proses pembuktian dalam perkara pidana. Salah satu bantuan dapat digunakan dalam pembuktian di persidangan adalah teknologi informasi yang berbentuk rekaman CCTV, dalam persidangan dipertanyakan akan kekuatan pembuktian dari rekaman CCTV tersebut penggunaan alat bukti rekaman CCTV untuk mengungkapkan suatu kejadian tindak pidana. tetapi, pasca putusan  Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016 membuat aparat penegak hukum harus dipersoalkan dengan keabsahan alat bukti rekaman CCTV tersebut. Peran CCTV sebagai alat bukti eletronik merupakan perluasan dari alat bukti yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP yang penerapannya tidak hanya terbatas pada tindak pidana khusus, tetapi juga dapat berlaku dalam pembuktian pada sidang pengadilan tindak pidana umum, informasi yang disimpan secara eletronik rekaman CCTV merupakan alat bukti sah sebagaimana juga diatur Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik,  rekaman CCTV memberikan keyakinan hakim dalam memutus perkara tersebut disamping alat bukti keterangan saksi dan keterangan terdakwa. Hal tersebut sejalan dengan putusan MK No. 20/PUU-XIV/2016. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan karena bahan utama yang dianalisis adalah undang-undang. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif terhadap data kualitatif yang pada dasarnya menggunakan pemikiran secara logis dengan induksi, deduksi dan komparasi. Hasil penelitian ini disajikan dalam bentuk teks naratif dengan simpulan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016, CCTV dapat dijadikan sebagai alat bukti petunjuk dalam proses peradilan. ","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128749431","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA RINGAN BERUPA PENCURIAN DITINGKAT PENUNTUTAN 对轻罪罪犯的司法恢复
Pub Date : 2022-12-29 DOI: 10.56444/jrs.v3i03.3369
Agus Setiawan
Keadilan restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku /korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keaadan semula, dan bukan pembalasan. UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia menyebutkan bahwa salah satu wewenang Jaksa Agung adalah mengesampingkan perkara demi kepentingan umum. Dalam hal ini yang dimaksud dengan “kepentingan umum” adalah kepentingan bangsa dan negara dan/ atau kepentingan masyarakat luas. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode penelitian berupa metode Yuridis Normatif. Pengumpulan datanya dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Spesifkasi penelitian yang dipakai adalah deskriptif kualitatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana restorative justice terhadap pelaku tindak pidana ringan berupa pencurian di tingkat penuntut dan bagaimana pelaksanaan restorative justice terhadap pelaku tindak pidana ringan berupa pencurian di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang studi kasus Penghentian Penuntutan melalui Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Kajari Pangkalpinang Nomor 01/L.9.10.3/Eoh.2/01/2022 tanggal 13 Januari 2022.
恢复正义是一种刑事诉讼的解决方案,涉及犯罪者、受害者、施暴者的家属和其他相关方,通过强调恢复到原来的安全,而不是报复,来共同寻求一个公正的解决方案。2004年第11条关于2004年《印度尼西亚共和国检察官法》修改的第16条规定,司法部长的一项权力是为了共同利益而放弃诉讼。在这种情况下,“共同利益”指的是国家和/或更广泛的公共利益。本研究采用规范法例研究方法进行。数据收集是通过研究文献进行的。所采用的研究术语是描述性质的。本研究旨在探讨如何对滔天restorative正义在控方水平以及如何实施盗窃的轻罪restorative正义在检察官对盗窃重罪轻的罪犯…终止起诉的案例通过法令终止起诉Kajari封信…10号01 / L . 9。3 - Eoh。2022年1月13日2/ 01/22。
{"title":"RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA RINGAN BERUPA PENCURIAN DITINGKAT PENUNTUTAN","authors":"Agus Setiawan","doi":"10.56444/jrs.v3i03.3369","DOIUrl":"https://doi.org/10.56444/jrs.v3i03.3369","url":null,"abstract":"Keadilan restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku /korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keaadan semula, dan bukan pembalasan. UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia menyebutkan bahwa salah satu wewenang Jaksa Agung adalah mengesampingkan perkara demi kepentingan umum. Dalam hal ini yang dimaksud dengan “kepentingan umum” adalah kepentingan bangsa dan negara dan/ atau kepentingan masyarakat luas. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode penelitian berupa metode Yuridis Normatif. Pengumpulan datanya dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Spesifkasi penelitian yang dipakai adalah deskriptif kualitatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana restorative justice terhadap pelaku tindak pidana ringan berupa pencurian di tingkat penuntut dan bagaimana pelaksanaan restorative justice terhadap pelaku tindak pidana ringan berupa pencurian di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang studi kasus Penghentian Penuntutan melalui Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Kajari Pangkalpinang Nomor 01/L.9.10.3/Eoh.2/01/2022 tanggal 13 Januari 2022.","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"10 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134464669","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
PERAN PEMERINTAH DALAM KENAIKAN AKREDITASI RUMAH SAKIT BERPENGARUH PADA MUTU PELAYANAN 政府在医院认证增加中的作用影响了服务质量
Pub Date : 2022-12-29 DOI: 10.56444/jrs.v3i03.3435
Eddy Haryadi
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Rumah Sakit Pasal 1 Ayat 1 Akreditasi Rumah Sakit yang selanjutnya disebut Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit, setelah dilakukan penilaian bahwa Rumah Sakit telah memenuhi Standar Akreditasi. Akreditasi Rumah Sakit tetap dibutuhkan karena bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit dalam bidang kesehatan. Dijelaskan dalam Permenkes Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Rumah Sakit Pasal 3 Ayat 2 kenaikan akreditasi Rumah Sakit dilakukan setiap 4 tahun sekali pada saat Akreditasi tersebut habis masa berlakunya. Komponen-komponen mutu yang berpengaruh dalam kenakan akreditasi Rumah Sakit adalah sumber daya manusia, anggaran, pengawasan, sosialisasi akreditasi dan SOP maka akreditasi rumah sakit tidak akan turun bahkan bisa cepat mengalami peningkatan akreditasi. Rumusan masalah membahas tentang bagaimana peran pemerintah dalam kenaikan akreditasi rumah sakit berpengaruh pada mutu pelayanan, Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peran pemerintah dalam kenaikan akreditasi rumah sakit berpengaruh pada mutu pelayanan. Metode penelitian yang di gunakan yaitu normative. Pemerintah juga sangat berperan dalam peningkatan akreditasi ini seperti membantu dalam fasilitas, perubahan regulasi yang mengarah ke lebih baik. Saran yang dapat dilakukan adalah pemerintah harus segera menjalankan peran-perannya tersebut agar Rumah Sakit di Indonesia dapat maju dalam pelayanan kesehatannya sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan dengan nyaman.
印度尼西亚共和国卫生部长第12条关于医院认证第1条第1条医院认证质量的认证,经过对医院服务质量的评估。医院的认证仍然是必要的,因为它的目的是改善医院保健服务质量。根据《2020年12号认证条例》第3条第2款,当该认证到期时,医院的认证每4年增加一次。在医院认证中影响的品质成分包括人力资源、预算、监督、认证和SOP的社会化,这样医院的认证就不会下降,甚至可能很快就会增加。关于政府在医院认证提升中的作用如何影响我们的服务质量的问题,本研究的目的是分析政府在提高医院认证方面的作用是否影响了我们的服务质量。它使用的研究方法是挪威语。政府还在很大程度上促进了这些认证,比如帮助改善了设施和监管变化。可以做的建议是,政府应该立即履行其职责,以便印尼医院能够在医疗保健方面取得进展,使社会能够享受舒适的服务。
{"title":"PERAN PEMERINTAH DALAM KENAIKAN AKREDITASI RUMAH SAKIT BERPENGARUH PADA MUTU PELAYANAN","authors":"Eddy Haryadi","doi":"10.56444/jrs.v3i03.3435","DOIUrl":"https://doi.org/10.56444/jrs.v3i03.3435","url":null,"abstract":"Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Rumah Sakit Pasal 1 Ayat 1 Akreditasi Rumah Sakit yang selanjutnya disebut Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit, setelah dilakukan penilaian bahwa Rumah Sakit telah memenuhi Standar Akreditasi. Akreditasi Rumah Sakit tetap dibutuhkan karena bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit dalam bidang kesehatan. Dijelaskan dalam Permenkes Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Rumah Sakit Pasal 3 Ayat 2 kenaikan akreditasi Rumah Sakit dilakukan setiap 4 tahun sekali pada saat Akreditasi tersebut habis masa berlakunya. Komponen-komponen mutu yang berpengaruh dalam kenakan akreditasi Rumah Sakit adalah sumber daya manusia, anggaran, pengawasan, sosialisasi akreditasi dan SOP maka akreditasi rumah sakit tidak akan turun bahkan bisa cepat mengalami peningkatan akreditasi. Rumusan masalah membahas tentang bagaimana peran pemerintah dalam kenaikan akreditasi rumah sakit berpengaruh pada mutu pelayanan, Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peran pemerintah dalam kenaikan akreditasi rumah sakit berpengaruh pada mutu pelayanan. Metode penelitian yang di gunakan yaitu normative. Pemerintah juga sangat berperan dalam peningkatan akreditasi ini seperti membantu dalam fasilitas, perubahan regulasi yang mengarah ke lebih baik. Saran yang dapat dilakukan adalah pemerintah harus segera menjalankan peran-perannya tersebut agar Rumah Sakit di Indonesia dapat maju dalam pelayanan kesehatannya sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan dengan nyaman.","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"59 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126574767","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
PEMBATASAN PELAYANAN KEIMIGRASIAN SELAMA MASA PPKM UNTUK MENEKAN LONJAKAN COVID-19 在PPKM期间限制移民服务,以抑制COVID-19的峰值
Pub Date : 2022-12-29 DOI: 10.56444/jrs.v3i03.3370
Bagas Paningkas
Pembatasan orang asing yang masuk ke Indonesia Pemerintah Indonesia memberikan kebijakan pembatasan masuknya Orang Asing ke wilayah Indonesia melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk Ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat. Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi juga menghentikan sementara pelayanan keimigrasian tatap muka di seluruh Kantor Imigrasi di Jawa dan Bali selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan lonjakan Covid-19. Pemerintah Indonesia melakukan pembatasan terhadap Orang Asing untuk masuk ke wilayah Indonesia atau transit di wilayah Indonesia. Pembatasan tersebut dilaksanakan selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat. Pembatasan tersebut dikecualikan terhadap Orang Asing pemegang Visa diplomatik dan Visa dinas; Orang Asing pemegang Izin Tinggal diplomatik dan Izin Tinggal dinas; Orang Asing pemegang Izin Tinggal terbatas dan Izin Tinggal tetap; Orang Asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan; dan awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya. Orang Asing yang dikecualikan tersebut dapat masuk ke wilayah Indonesia setelah memenuhi protocol kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penghentian pelayanan keimigrasian secara tatap muka ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi menyesuaikan arahan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Pemohon paspor dengan kebutuhan mendesak seperti berobat ke luar negeri atau tujuan darurat lain dipersilahkan untuk datang langsung ke kantor imigrasi terdekat.
印度尼西亚政府对进入印尼的外国人的限制,通过2017年共和党法律和人权部长第27条规定,在限制进入印尼领土的紧急社会活动时,对外国人的限制限制适用于印尼领土。在实施紧急限制公共活动(PPKM)以遏制Covid-19激增的情况下,印度尼西亚政府通过移民局也暂停了在爪哇和巴厘岛所有移民局的临时入境服务。印尼政府限制外国人进入印尼领土或在印尼领土内过境。这项限制是在限制公众紧急活动期间实施的。这些限制适用于外国持外交签证和服务签证的人;拥有外交居留证和服务居留证的外国人;外国人居留权有限,居留许可保持;以健康和人道为目的的外国人;还有运载工具的机组人员。根据法令规定,被排除的外国人在遵守卫生协议后可以进入印尼领土。这种直接停止移民服务是暂时的,将继续评估,调整Covid-19工作组的方向。如海外医疗或其他紧急目的地,请直接到最近的移民局办理护照。
{"title":"PEMBATASAN PELAYANAN KEIMIGRASIAN SELAMA MASA PPKM UNTUK MENEKAN LONJAKAN COVID-19","authors":"Bagas Paningkas","doi":"10.56444/jrs.v3i03.3370","DOIUrl":"https://doi.org/10.56444/jrs.v3i03.3370","url":null,"abstract":"Pembatasan orang asing yang masuk ke Indonesia Pemerintah Indonesia memberikan kebijakan pembatasan masuknya Orang Asing ke wilayah Indonesia melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk Ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat. Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi juga menghentikan sementara pelayanan keimigrasian tatap muka di seluruh Kantor Imigrasi di Jawa dan Bali selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan lonjakan Covid-19. Pemerintah Indonesia melakukan pembatasan terhadap Orang Asing untuk masuk ke wilayah Indonesia atau transit di wilayah Indonesia. Pembatasan tersebut dilaksanakan selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat. Pembatasan tersebut dikecualikan terhadap Orang Asing pemegang Visa diplomatik dan Visa dinas; Orang Asing pemegang Izin Tinggal diplomatik dan Izin Tinggal dinas; Orang Asing pemegang Izin Tinggal terbatas dan Izin Tinggal tetap; Orang Asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan; dan awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya. Orang Asing yang dikecualikan tersebut dapat masuk ke wilayah Indonesia setelah memenuhi protocol kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penghentian pelayanan keimigrasian secara tatap muka ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi menyesuaikan arahan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Pemohon paspor dengan kebutuhan mendesak seperti berobat ke luar negeri atau tujuan darurat lain dipersilahkan untuk datang langsung ke kantor imigrasi terdekat.","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"83 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125755924","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI OLEH DIREKSI SELAKU SUBJEK HUKUM PEMIDANAAN 董事会的刑事责任,由选举委员会负责
Pub Date : 2022-12-28 DOI: 10.56444/jrs.v3i03.3371
Muchamad Nur Fadeli
Perkembangan dunia usaha dan teknologi dewasa ini juga diikuti dengan banyaknya penyelewengan dan juga perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi di Indonesia. Hal ini didasari oleh pertanggung jawaban pidana oleh suatu korporasi yang dirasa masih tidak berjalan dengan maksimal. Hal ini sejalan dengan kaidah hukum pidana yang belum sepenuhnya menjangkau tindak pidana oleh suatu korporasi. Bagaimana pertanggung jawaban pidana oleh suatu korporasi, siapa yang akan bertanggung jawab, dan sampai dimana batas pertanggung jawaban pidana korporasi tentunya perlu untuk dikaji lebih mendalam agar mendapat suatu kepastian hukum terkait penyelesaian tindak pidana korporasi, utamanya pada level direksi dan pemegang saham. Beranjak dari permasalah tersbut, tulisan ini berkamsud untuk mengurai secara lebih komprehensif terkait pertanggung jawaban pidana korporasi, utamanya pada level Direksi dan Pemengang saham.
商业和技术的发展也伴随着许多不正当行为和印尼企业犯罪行为。它是由一家仍然觉得不能发挥最大作用的公司承担的刑事责任决定的。这与一种尚未完全触及犯罪的刑法是一致的。由负责任的公司承担的刑事责任,以及公司的刑事责任责任在多大程度上需要进一步审查,以确保有关公司刑事责任解决的法律确定性,特别是在董事会和股东的层面上。这篇论文的主题是对企业犯罪责任进行更全面的分析,主要是董事会和董事会。
{"title":"PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI OLEH DIREKSI SELAKU SUBJEK HUKUM PEMIDANAAN","authors":"Muchamad Nur Fadeli","doi":"10.56444/jrs.v3i03.3371","DOIUrl":"https://doi.org/10.56444/jrs.v3i03.3371","url":null,"abstract":"Perkembangan dunia usaha dan teknologi dewasa ini juga diikuti dengan banyaknya penyelewengan dan juga perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi di Indonesia. Hal ini didasari oleh pertanggung jawaban pidana oleh suatu korporasi yang dirasa masih tidak berjalan dengan maksimal. Hal ini sejalan dengan kaidah hukum pidana yang belum sepenuhnya menjangkau tindak pidana oleh suatu korporasi. Bagaimana pertanggung jawaban pidana oleh suatu korporasi, siapa yang akan bertanggung jawab, dan sampai dimana batas pertanggung jawaban pidana korporasi tentunya perlu untuk dikaji lebih mendalam agar mendapat suatu kepastian hukum terkait penyelesaian tindak pidana korporasi, utamanya pada level direksi dan pemegang saham. Beranjak dari permasalah tersbut, tulisan ini berkamsud untuk mengurai secara lebih komprehensif terkait pertanggung jawaban pidana korporasi, utamanya pada level Direksi dan Pemengang saham.","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"37 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131740676","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI OLEH DIREKSI SELAKU SUBJEK HUKUM PEMIDANAAN 董事会的刑事责任,由选举委员会负责
Pub Date : 2022-12-26 DOI: 10.56444/jrs.v3i03.3366
Gilang Wicaksono
Perkembangan dunia usaha dan teknologi dewasa ini juga diikuti dengan banyaknya penyelewengan dan juga perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi di Indonesia. Hal ini didasari oleh pertanggung jawaban pidana oleh suatu korporasi yang dirasa masih tidak berjalan dengan maksimal. Hal ini sejalan dengan kaidah hukum pidana yang belum sepenuhnya menjangkau tindak pidana oleh suatu korporasi. Bagaimana pertanggung jawaban pidana oleh suatu korporasi, siapa yang akan bertanggung jawab, dan sampai dimana batas pertanggung jawaban pidana korporasi tentunya perlu untuk dikaji lebih mendalam agar mendapat suatu kepastian hukum terkait penyelesaian tindak pidana korporasi, utamanya pada level direksi dan pemegang saham. Beranjak dari permasalah tersbut, tulisan ini berkamsud untuk mengurai secara lebih komprehensif terkait pertanggung jawaban pidana korporasi, utamanya pada level Direksi dan Pemengang saham
商业和技术的发展也伴随着许多不正当行为和印尼企业犯罪行为。它是由一家仍然觉得不能发挥最大作用的公司承担的刑事责任决定的。这与一种尚未完全触及犯罪的刑法是一致的。由负责任的公司承担的刑事责任,以及公司的刑事责任责任在多大程度上需要进一步审查,以确保有关公司刑事责任解决的法律确定性,特别是在董事会和股东的层面上。这篇论文的主题是对企业犯罪责任进行更全面的分析,主要是董事会和董事会
{"title":"PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI OLEH DIREKSI SELAKU SUBJEK HUKUM PEMIDANAAN","authors":"Gilang Wicaksono","doi":"10.56444/jrs.v3i03.3366","DOIUrl":"https://doi.org/10.56444/jrs.v3i03.3366","url":null,"abstract":"Perkembangan dunia usaha dan teknologi dewasa ini juga diikuti dengan banyaknya penyelewengan dan juga perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi di Indonesia. Hal ini didasari oleh pertanggung jawaban pidana oleh suatu korporasi yang dirasa masih tidak berjalan dengan maksimal. Hal ini sejalan dengan kaidah hukum pidana yang belum sepenuhnya menjangkau tindak pidana oleh suatu korporasi. Bagaimana pertanggung jawaban pidana oleh suatu korporasi, siapa yang akan bertanggung jawab, dan sampai dimana batas pertanggung jawaban pidana korporasi tentunya perlu untuk dikaji lebih mendalam agar mendapat suatu kepastian hukum terkait penyelesaian tindak pidana korporasi, utamanya pada level direksi dan pemegang saham. Beranjak dari permasalah tersbut, tulisan ini berkamsud untuk mengurai secara lebih komprehensif terkait pertanggung jawaban pidana korporasi, utamanya pada level Direksi dan Pemengang saham","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"45 34 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124849145","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
REVITALISASI PENYELENGGARAAN PEMASYARAKATAN SEBAGAI UPAYA MENGOPTIMALKAN PERLAKUAN TERHADAP NARAPIDANA 为了优化对囚犯的待遇,当局把改造的安排改为优化
Pub Date : 2022-08-29 DOI: 10.35973/jrs.v3i02.3251
Bagus Paras Etika
Isu substansial pemasyarakatan menempatkan kategori kelompok isu penegakan hukum dalam Lapas sebagai kebutuhan dalam sistem peradilan pidana. Urgensi revitalisasi Lapas merupakan kebutuhan utama dalam pembinaan Narapidana. Permasalahan utama dalam tulisan ini  adalah bagaimanakah revitalisasi penyelenggaraan Pemasyarakatan sebagai upaya mengoptimalkan perlakuan terhadap Narapidana berdasarkan Permenkumham No 35 Tahun 2018? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan orientasi analisis berbasis kepada pendekatan konsep (Conceptual Approach) dan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach). Hasil yang diperoleh format optimalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan yang memaksimalkan proses rehabilitasi Narapidana pada proses pembinaan di Lapas. Disisi lain, meminimalkan tingkat resiko keamanan bagi Narapidana maupun masyarakat ketika terjadi proses reintegrasi sosial di masyarakat setelah bebas dari Lapas. Hal tersebut merupakan imperatif dari Permenkumham No 35 Tahun 2018 tentang revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan. Saran yang diusulkan adalah formulasi yuridis dalam batang tubuh 
实质性的问题矫正将团体在监狱中的执法问题置于刑事司法系统的需要之上。监狱重整的当务之急是训练犯人这篇文章的主要问题是,如何根据2018年的5月35日判决,对囚犯进行优化治疗?所使用的研究方法是规范的管辖权,基于概念方法和法律方法的分析方向。结果是一种优化的监狱制度形式,在监狱的训练过程中最大限度地提高了囚犯的康复过程。另一方面,在没有监狱的社会重新整合过程中,将囚犯和社会的安全风险降低到最低。这是2018年35号法令关于矫正制度复兴的命令。建议的建议是在躯干内建立管辖权制度
{"title":"REVITALISASI PENYELENGGARAAN PEMASYARAKATAN SEBAGAI UPAYA MENGOPTIMALKAN PERLAKUAN TERHADAP NARAPIDANA","authors":"Bagus Paras Etika","doi":"10.35973/jrs.v3i02.3251","DOIUrl":"https://doi.org/10.35973/jrs.v3i02.3251","url":null,"abstract":"Isu substansial pemasyarakatan menempatkan kategori kelompok isu penegakan hukum dalam Lapas sebagai kebutuhan dalam sistem peradilan pidana. Urgensi revitalisasi Lapas merupakan kebutuhan utama dalam pembinaan Narapidana. Permasalahan utama dalam tulisan ini  adalah bagaimanakah revitalisasi penyelenggaraan Pemasyarakatan sebagai upaya mengoptimalkan perlakuan terhadap Narapidana berdasarkan Permenkumham No 35 Tahun 2018? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan orientasi analisis berbasis kepada pendekatan konsep (Conceptual Approach) dan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach). Hasil yang diperoleh format optimalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan yang memaksimalkan proses rehabilitasi Narapidana pada proses pembinaan di Lapas. Disisi lain, meminimalkan tingkat resiko keamanan bagi Narapidana maupun masyarakat ketika terjadi proses reintegrasi sosial di masyarakat setelah bebas dari Lapas. Hal tersebut merupakan imperatif dari Permenkumham No 35 Tahun 2018 tentang revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan. Saran yang diusulkan adalah formulasi yuridis dalam batang tubuh ","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-08-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130791530","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
PENYALAHGUNAAN IDENTITAS DOKTER GIGI DALAM PELAYANAN KESEHATAN PADA SALON KECANTIKAN 在美容院滥用牙医的身份
Pub Date : 2022-08-29 DOI: 10.35973/jrs.v3i02.3252
A. Putri
Dokter gigi dalam melakukan pelayanan kesehatan dilakukan secara profesional karena memiliki kompetensi teknik dibidang kesehatan. Kompetensi teknis ini meliputi kemampuan pengetahuan kedokteran (knowledge), kemampuan tindakan kedokteran (skill) dan perilaku professional (professional attitude) dalam memberikan pelayanan medis oleh dokter dan tenaga kesehatan lainya. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat semakin tinggi banyak salon kecantikan yang kemudian membuka jasa layanan kesehatan gigi dan bertindak seolah olah dokter dengan menawarkan tindakan estetik diantara penambalan gigi, veneer gigi dan layanan otho ( pemasangan kawat gigi) yang seharusnya hanya dilakukan oleh dokter gigi profesional dan berkompeten. Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran Pasal 73 Ayat (1) bahwa setiap orang dilarang menggunakan identitas berupa gelar atau bentuk lain yang membuat kesan bagi masyrakat seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter atau dokter gigi yang telah memiliki surat tanda registrasi dan/atau surat izin praktik. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan metode pendekatan normatif yaitu pendekatan dengan melihat hukum dari perspektif hukum positif atau berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun masalah yang diangkat pada penelitian ini berupa bagaimana penyalahgunaan identitas dokter dalam pelayanan kesehatan pada salon kecantikan, serta bagaimana pertanggung jawaban salon kecantikan terhadapt kerugian konsumen.
牙医在医疗保健方面是专业的,因为他们有健康技术的能力。这些技术能力包括医生和其他卫生工作者提供医疗服务的医学知识、医学行动能力和职业行为能力。为了满足公众的需要,越来越多的美容院后来开设了牙科保健服务,并通过在牙髓、牙髓和牙套之间提供美学行为来表现得像医生一样。根据2004年第29条第73条(1)的《行医法》,任何人不得使用头衔或其他形式的身份,使人感到像医生或牙医一样,有登记和/或行医执照。这项研究是通过规范方法进行的法律研究,即通过从积极的法律角度或基于现有的法律规则规则来看待法律。至于这项研究提出的问题,包括如何滥用医生在美容院的健康服务部门的身份,以及美容院如何对消费者损失负责。
{"title":"PENYALAHGUNAAN IDENTITAS DOKTER GIGI DALAM PELAYANAN KESEHATAN PADA SALON KECANTIKAN","authors":"A. Putri","doi":"10.35973/jrs.v3i02.3252","DOIUrl":"https://doi.org/10.35973/jrs.v3i02.3252","url":null,"abstract":"Dokter gigi dalam melakukan pelayanan kesehatan dilakukan secara profesional karena memiliki kompetensi teknik dibidang kesehatan. Kompetensi teknis ini meliputi kemampuan pengetahuan kedokteran (knowledge), kemampuan tindakan kedokteran (skill) dan perilaku professional (professional attitude) dalam memberikan pelayanan medis oleh dokter dan tenaga kesehatan lainya. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat semakin tinggi banyak salon kecantikan yang kemudian membuka jasa layanan kesehatan gigi dan bertindak seolah olah dokter dengan menawarkan tindakan estetik diantara penambalan gigi, veneer gigi dan layanan otho ( pemasangan kawat gigi) yang seharusnya hanya dilakukan oleh dokter gigi profesional dan berkompeten. Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran Pasal 73 Ayat (1) bahwa setiap orang dilarang menggunakan identitas berupa gelar atau bentuk lain yang membuat kesan bagi masyrakat seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter atau dokter gigi yang telah memiliki surat tanda registrasi dan/atau surat izin praktik. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan metode pendekatan normatif yaitu pendekatan dengan melihat hukum dari perspektif hukum positif atau berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun masalah yang diangkat pada penelitian ini berupa bagaimana penyalahgunaan identitas dokter dalam pelayanan kesehatan pada salon kecantikan, serta bagaimana pertanggung jawaban salon kecantikan terhadapt kerugian konsumen.","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-08-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131003583","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN DALAM PELAYANAN TELEMEDICINE DI INDONESIA 印度尼西亚遥测服务患者的法律保护
Pub Date : 2022-08-29 DOI: 10.35973/jrs.v3i02.3184
Anna Sylva Roudlotul Jannati
Kesehatan menjadi indikator penting bagi ketercapaian kesejahteraan masyarakat di Indonesia yang salah satunya berkaitan dengan kualitas pelayanan kesehatan. Telemedicine merupakan layanan di bidang kesehatan yang berbasis pada teknologi dan memungkinkan penggunanya untuk dapat berkonsultasi terkait masalah kesehatan dengan dokter tanpa harus bertatap muka dan bertemu secara langsung. Risiko pemberian pelayanan kesehatan melalui telemedicine mempunyai risiko yang lebih besar dibandingan dengan pelayanan kesehatan melalui tatap muka atau secara langsung, misalnya dalam hal diagnosis dokter akan lebih baik dan lebih tepat jika dilakukan secara langsung antara dokter dan pasien. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis terkait perlindungan hukum bagi pasien dalam pelayanan telemedicine di Indonesia. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kualitatif guna menggambarkan, mendeskripsikan, menerangkan dan menjawab secara lebih detail dan rinci permasalahan yang diteliti. Objek pada penelitian ini yakni perlindungan hukum dokter umum dalam pelayanan telemedicine. Data yang digunakan berupa data primer yang bersumber dari dan hukum resmi di Indonesia dan data sekunder yang bersumber dari publikasi resmi yang valid dan kredibel berupa jurnal, artikel, buku dan literatur lainnya yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pasien pengguna telemedicine tercantum pada “Pasal 3 ayat (2) Peraturan Konsil Kedokteran Nomor 47 Tahun 2020 tentang Kewenangan Klinis dan Praktik Kedokteran Melalui Telemedicine Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019”; “Pasal 9 Peraturan Konsil Kedokteran Nomor 47 Tahun 2020” mengenai larangan bagi dokter dalam melaksanakan praktik kedokteran melalui telemedicine; “Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2019”. “Pasal 66 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran”; “Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik”.
健康是印尼公共福利取得进展的重要指标,其中之一是卫生保健质量。遥测是一项以技术为基础的卫生保健服务,可以让用户在不与医生面对面和面对面的情况下就医疗问题进行咨询。通过遥测技术提供医疗保健的风险与面对面或面对面提供医疗保健的风险要大得多,例如,如果直接在医生和病人之间进行的话,医生的诊断会更好、更准确。本研究的目的是确定和分析印尼遥测部门对患者的法律保护。本研究采用的方法是一种描述、描述、详细描述和回答所研究问题的方法。这项研究的目标是为远程医疗服务提供全科医生的法律保护。以官方来源和法律为基础的原始数据,以及以官方出版物、文章、书籍和其他相关文献为来源的有效和可信的次要数据。研究结果表明,在“第3条第2条,2020年至2019年科罗娜病毒大流行期间的遥测医疗管理第47条,关于临床权威和医疗实践的法律保护”;“2020年国务委员会第9条第47条”禁止医生通过遥测行医;“第18条第1款(1)卫生部长第20条第19条。”"第66条医学法第29条"2016年第19条修改2008年第11条电子信息和交易法案。
{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN DALAM PELAYANAN TELEMEDICINE DI INDONESIA","authors":"Anna Sylva Roudlotul Jannati","doi":"10.35973/jrs.v3i02.3184","DOIUrl":"https://doi.org/10.35973/jrs.v3i02.3184","url":null,"abstract":"Kesehatan menjadi indikator penting bagi ketercapaian kesejahteraan masyarakat di Indonesia yang salah satunya berkaitan dengan kualitas pelayanan kesehatan. Telemedicine merupakan layanan di bidang kesehatan yang berbasis pada teknologi dan memungkinkan penggunanya untuk dapat berkonsultasi terkait masalah kesehatan dengan dokter tanpa harus bertatap muka dan bertemu secara langsung. Risiko pemberian pelayanan kesehatan melalui telemedicine mempunyai risiko yang lebih besar dibandingan dengan pelayanan kesehatan melalui tatap muka atau secara langsung, misalnya dalam hal diagnosis dokter akan lebih baik dan lebih tepat jika dilakukan secara langsung antara dokter dan pasien. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis terkait perlindungan hukum bagi pasien dalam pelayanan telemedicine di Indonesia. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kualitatif guna menggambarkan, mendeskripsikan, menerangkan dan menjawab secara lebih detail dan rinci permasalahan yang diteliti. Objek pada penelitian ini yakni perlindungan hukum dokter umum dalam pelayanan telemedicine. Data yang digunakan berupa data primer yang bersumber dari dan hukum resmi di Indonesia dan data sekunder yang bersumber dari publikasi resmi yang valid dan kredibel berupa jurnal, artikel, buku dan literatur lainnya yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pasien pengguna telemedicine tercantum pada “Pasal 3 ayat (2) Peraturan Konsil Kedokteran Nomor 47 Tahun 2020 tentang Kewenangan Klinis dan Praktik Kedokteran Melalui Telemedicine Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019”; “Pasal 9 Peraturan Konsil Kedokteran Nomor 47 Tahun 2020” mengenai larangan bagi dokter dalam melaksanakan praktik kedokteran melalui telemedicine; “Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2019”. “Pasal 66 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran”; “Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik”.","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"92 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-08-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127142768","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
期刊
Jurnal JURISTIC
全部 Acc. Chem. Res. ACS Applied Bio Materials ACS Appl. Electron. Mater. ACS Appl. Energy Mater. ACS Appl. Mater. Interfaces ACS Appl. Nano Mater. ACS Appl. Polym. Mater. ACS BIOMATER-SCI ENG ACS Catal. ACS Cent. Sci. ACS Chem. Biol. ACS Chemical Health & Safety ACS Chem. Neurosci. ACS Comb. Sci. ACS Earth Space Chem. ACS Energy Lett. ACS Infect. Dis. ACS Macro Lett. ACS Mater. Lett. ACS Med. Chem. Lett. ACS Nano ACS Omega ACS Photonics ACS Sens. ACS Sustainable Chem. Eng. ACS Synth. Biol. Anal. Chem. BIOCHEMISTRY-US Bioconjugate Chem. BIOMACROMOLECULES Chem. Res. Toxicol. Chem. Rev. Chem. Mater. CRYST GROWTH DES ENERG FUEL Environ. Sci. Technol. Environ. Sci. Technol. Lett. Eur. J. Inorg. Chem. IND ENG CHEM RES Inorg. Chem. J. Agric. Food. Chem. J. Chem. Eng. Data J. Chem. Educ. J. Chem. Inf. Model. J. Chem. Theory Comput. J. Med. Chem. J. Nat. Prod. J PROTEOME RES J. Am. Chem. Soc. LANGMUIR MACROMOLECULES Mol. Pharmaceutics Nano Lett. Org. Lett. ORG PROCESS RES DEV ORGANOMETALLICS J. Org. Chem. J. Phys. Chem. J. Phys. Chem. A J. Phys. Chem. B J. Phys. Chem. C J. Phys. Chem. Lett. Analyst Anal. Methods Biomater. Sci. Catal. Sci. Technol. Chem. Commun. Chem. Soc. Rev. CHEM EDUC RES PRACT CRYSTENGCOMM Dalton Trans. Energy Environ. Sci. ENVIRON SCI-NANO ENVIRON SCI-PROC IMP ENVIRON SCI-WAT RES Faraday Discuss. Food Funct. Green Chem. Inorg. Chem. Front. Integr. Biol. J. Anal. At. Spectrom. J. Mater. Chem. A J. Mater. Chem. B J. Mater. Chem. C Lab Chip Mater. Chem. Front. Mater. Horiz. MEDCHEMCOMM Metallomics Mol. Biosyst. Mol. Syst. Des. Eng. Nanoscale Nanoscale Horiz. Nat. Prod. Rep. New J. Chem. Org. Biomol. Chem. Org. Chem. Front. PHOTOCH PHOTOBIO SCI PCCP Polym. Chem.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1