Pernikahan anak usia dini dapat diartikan sebagai keberlangsungan perkawinan dalam lingkup usia anak yang belum matang. Hal ini dapat dilihat pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan yang menjelaskan batas usia menikah terbaru adalah 19 tahun baik laki-laki maupun perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran aktif pemerintah desa dalam mengurangi angka pernikahan usia dini dan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan dini di Desa Sucopangepok. Penelitian ini mengidentifikasi aktor-aktor yang berkontribusi ter-hadap pernikahan dini di Desa Sucopangepok serta partisipasi aktif Pemerintah Desa Sucopangepok dalam menanggulangi dan mengurangi angka pernikahan dini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang berguna untuk memberikan informasi dan fakta tentang peran aktif pemerintah desa dalam menurunkan angka pernikahan dini di Desa Sucopangepok. Menurut temuan studi, Pemerintah Desa Sucopangepok telah membuat kemajuan yang signifikan dalam menurunkan angka pernikahan dini dari beberapa faktor yang melatarbelakangi yaitu pergaulan karena pola piker yang masih rendah, kurangnya pengawasan orang tua, dan faktor lainnya.
{"title":"Peran Aktif Pemerintah Desa dalam Mengurangi Angka Pernikahan Anak Usia Dini di Desa Sucopangepok Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember Tahun 2020-2022","authors":"Esty Ningtyas Anjarwati, Kahar Haerah","doi":"10.47134/pssh.v1i2.118","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/pssh.v1i2.118","url":null,"abstract":"Pernikahan anak usia dini dapat diartikan sebagai keberlangsungan perkawinan dalam lingkup usia anak yang belum matang. Hal ini dapat dilihat pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan yang menjelaskan batas usia menikah terbaru adalah 19 tahun baik laki-laki maupun perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran aktif pemerintah desa dalam mengurangi angka pernikahan usia dini dan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan dini di Desa Sucopangepok. Penelitian ini mengidentifikasi aktor-aktor yang berkontribusi ter-hadap pernikahan dini di Desa Sucopangepok serta partisipasi aktif Pemerintah Desa Sucopangepok dalam menanggulangi dan mengurangi angka pernikahan dini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang berguna untuk memberikan informasi dan fakta tentang peran aktif pemerintah desa dalam menurunkan angka pernikahan dini di Desa Sucopangepok. Menurut temuan studi, Pemerintah Desa Sucopangepok telah membuat kemajuan yang signifikan dalam menurunkan angka pernikahan dini dari beberapa faktor yang melatarbelakangi yaitu pergaulan karena pola piker yang masih rendah, kurangnya pengawasan orang tua, dan faktor lainnya.","PeriodicalId":500077,"journal":{"name":"Pubmedia Social Sciences and Humanities","volume":" 5","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-11-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135191449","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
sistem jaminan social ketenagakerjaan berfokus pada penyediaan pertanggungan bagi karyawan yang digaji, sementara pekerja belum tercakup atau hanya tercakup Sebagian. Pelaksanaan jaminan social ketenagakerjaan bagi pekerja Karyawan di PT. Ma-yangsari. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program jaminan Sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Karyawan di PT Mayangsari telah melaksanakan program jaminan social bagi pekerja Karyawan sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundangan. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif, untuk memberikan gambaran tentang pelaksanaan jaminan social bagi pekerja Karyawan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Kesimpulan dari hasil pembahasan menunjukan bahwa dalam pelaksanaan program jaminan social ketenagakerjaan bagi pekerja Karyawan ditemukana jumlah kepesertaan yang belum mencakup bagi karyawan yang tidak tetap, program jaminan kecelakaan kerja yang belum terbayar karena bersentuhan dengan program jaminan Kesehatan nasional.
{"title":"Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Karya-wan di PT. Mayangsari Kecamatan Mayang Kabupaten Jember","authors":"Yoga Dedy Sukmawan, Kahar Haerah","doi":"10.47134/pssh.v1i3.130","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/pssh.v1i3.130","url":null,"abstract":"sistem jaminan social ketenagakerjaan berfokus pada penyediaan pertanggungan bagi karyawan yang digaji, sementara pekerja belum tercakup atau hanya tercakup Sebagian. Pelaksanaan jaminan social ketenagakerjaan bagi pekerja Karyawan di PT. Ma-yangsari. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program jaminan Sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Karyawan di PT Mayangsari telah melaksanakan program jaminan social bagi pekerja Karyawan sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundangan. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif, untuk memberikan gambaran tentang pelaksanaan jaminan social bagi pekerja Karyawan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Kesimpulan dari hasil pembahasan menunjukan bahwa dalam pelaksanaan program jaminan social ketenagakerjaan bagi pekerja Karyawan ditemukana jumlah kepesertaan yang belum mencakup bagi karyawan yang tidak tetap, program jaminan kecelakaan kerja yang belum terbayar karena bersentuhan dengan program jaminan Kesehatan nasional.","PeriodicalId":500077,"journal":{"name":"Pubmedia Social Sciences and Humanities","volume":" 13","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-11-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135191441","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Definisi Cantik adalah sosok yang memiliki kulit berwarna putih dam cenderung lebih cerah, Tubuh angsing, Seksi, lengkap dengan rambut panjang yang terurai indah berwarna hitam. Pageant yang lebih dikenal dengan sebutan kontes kecantikan merupakan suatu wadah atau platform bagi generasi muda untuk mengembangkan minat bakat mereka dalam kegiatan ini. Dalam pemilihan sebuah kontes Pageant atau lebih dikenal dengan kontes kecantikan pada tingkat nasional seperti Puteri Indonesia, platform ini memiliki slogan atau padangan khusus yang juga dianggap serta diklaim sebagai salah satu penentu atau syarat untuk memenuhi kriteria pemenang pada kontes ini, pandangan atau slogan tersebut yaitu Brain, Beauty, Behaviour. Tujuan dilakukannya sebuah penelitian ini adalah untuk mengetahui sebuah Pro Kontra Masyarakat dan Pemerintah terkait Pageant di Indonesia dan pengaruhnya terhadap sektor pariwisata. Dimana pada penelitian ini melibatkan pihak pro yang berasal dari Yayasan Pageant, Pemerintah, Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif, dan Pelaku Pageant serta disisi lain pada pihak kontra ada pihak Pemerintah melalui MUI dan juga Pemerintah pada masa Orde Baru. Dalam penelitian ini menggunakan metode yaitu penelitian deskriptif dengan menggunakan sebuah pen-dekatan kualitatif. Adapun dalam penelitian ini yaitu responden serta pemberi informasi yaitu orang yang tau akan permasalahan yang akan diteliti dan serta responden yang memiliki masalah keahlian dan juga pemahaman yang baik mengenai hal tertentu. Serta hasil didalam penelitian ini yaitu untuk menjelaskan bagaimana perihal kontroversi yang ada di Indonesia terkait kegiatan pageant yang melibatkan pihak pro dan kontra yaitu Pemerintah, Yayasan Pageant, Pelaku Pageant, Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif dan Organisasi Masa serta pengaruhnya terhadap sektor pariwisata.
{"title":"Konflik Kepentingan dalam Penyelenggaraan Pageant Serta Hubungannya dengan Pengembangan Pariwisata","authors":"Yoga Dedy Sukmawan, Emy Kholifah R","doi":"10.47134/pssh.v1i3.129","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/pssh.v1i3.129","url":null,"abstract":"Definisi Cantik adalah sosok yang memiliki kulit berwarna putih dam cenderung lebih cerah, Tubuh angsing, Seksi, lengkap dengan rambut panjang yang terurai indah berwarna hitam. Pageant yang lebih dikenal dengan sebutan kontes kecantikan merupakan suatu wadah atau platform bagi generasi muda untuk mengembangkan minat bakat mereka dalam kegiatan ini. Dalam pemilihan sebuah kontes Pageant atau lebih dikenal dengan kontes kecantikan pada tingkat nasional seperti Puteri Indonesia, platform ini memiliki slogan atau padangan khusus yang juga dianggap serta diklaim sebagai salah satu penentu atau syarat untuk memenuhi kriteria pemenang pada kontes ini, pandangan atau slogan tersebut yaitu Brain, Beauty, Behaviour. Tujuan dilakukannya sebuah penelitian ini adalah untuk mengetahui sebuah Pro Kontra Masyarakat dan Pemerintah terkait Pageant di Indonesia dan pengaruhnya terhadap sektor pariwisata. Dimana pada penelitian ini melibatkan pihak pro yang berasal dari Yayasan Pageant, Pemerintah, Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif, dan Pelaku Pageant serta disisi lain pada pihak kontra ada pihak Pemerintah melalui MUI dan juga Pemerintah pada masa Orde Baru. Dalam penelitian ini menggunakan metode yaitu penelitian deskriptif dengan menggunakan sebuah pen-dekatan kualitatif. Adapun dalam penelitian ini yaitu responden serta pemberi informasi yaitu orang yang tau akan permasalahan yang akan diteliti dan serta responden yang memiliki masalah keahlian dan juga pemahaman yang baik mengenai hal tertentu. Serta hasil didalam penelitian ini yaitu untuk menjelaskan bagaimana perihal kontroversi yang ada di Indonesia terkait kegiatan pageant yang melibatkan pihak pro dan kontra yaitu Pemerintah, Yayasan Pageant, Pelaku Pageant, Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif dan Organisasi Masa serta pengaruhnya terhadap sektor pariwisata.","PeriodicalId":500077,"journal":{"name":"Pubmedia Social Sciences and Humanities","volume":" 7","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-11-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135191447","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pada era globalisasi saat ini menjadikan manusia lebih memiliki kualitas tinggi, dengan memanfaatkan potensi sumber daya manusia yang berada di setiap wilayah sebagai faktor dan prioritas utama dalam pembangunan berkelanjutan. Salah satunya adalah program Perhutanan Sosial dengan harapan mensejahterakan masyarakat, kaum marginal dan perempuan kepala keluarga yang berada diwilayah hutan. Pada dasarnya keberadaan perempuan sering kali dianggap sebagai kelompok rendah atau lemah, tidak mandiri dan bergantung pada lelaki, sehingga pandangan seperti ini mendapat legitimasi yang kuat yang berpihak pada budaya patriarki. Pada penelitian ini menggunakan teori George Edward III yang menjelaskan tentang empat indikator yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Penelitian ini bertujuan untuk Untuk memberikan pemahaman bahwa Program Perhutanan Sosial di Desa Sabrang memberikan manfaat baik dalam mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat terutama Perempuan Kepala Keluarga melalui pengelolaan lahan hutan. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode analisis deskriptif kualitatif. Metode penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemenuhan atas hak perempuan sudah dapat dirasakan hasil dan manfaatnya. Melalui Program perhutanan sosial dengan kegiatan pengelolaan lahan hutan dengan pemanfaatan potensi sumber daya alam dengan masa pengelolaan lahan selama 35 tahun. Maka dengan demikian sudah bisa dikatakan berhasil mengubah perekonomian masyarakat khususnya perempuan kepala keluarga.
{"title":"Implementasi Kebijakan Perhutanan Sosial terhadap Pemenuhan Hak Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga Dalam Mendapatkan Akses Kelola Hutan di Sabrang Ambulu","authors":"Ari Juwianti, Putri Robiatul Adawiyah","doi":"10.47134/pssh.v1i3.125","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/pssh.v1i3.125","url":null,"abstract":"Pada era globalisasi saat ini menjadikan manusia lebih memiliki kualitas tinggi, dengan memanfaatkan potensi sumber daya manusia yang berada di setiap wilayah sebagai faktor dan prioritas utama dalam pembangunan berkelanjutan. Salah satunya adalah program Perhutanan Sosial dengan harapan mensejahterakan masyarakat, kaum marginal dan perempuan kepala keluarga yang berada diwilayah hutan. Pada dasarnya keberadaan perempuan sering kali dianggap sebagai kelompok rendah atau lemah, tidak mandiri dan bergantung pada lelaki, sehingga pandangan seperti ini mendapat legitimasi yang kuat yang berpihak pada budaya patriarki. Pada penelitian ini menggunakan teori George Edward III yang menjelaskan tentang empat indikator yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Penelitian ini bertujuan untuk Untuk memberikan pemahaman bahwa Program Perhutanan Sosial di Desa Sabrang memberikan manfaat baik dalam mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat terutama Perempuan Kepala Keluarga melalui pengelolaan lahan hutan. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode analisis deskriptif kualitatif. Metode penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemenuhan atas hak perempuan sudah dapat dirasakan hasil dan manfaatnya. Melalui Program perhutanan sosial dengan kegiatan pengelolaan lahan hutan dengan pemanfaatan potensi sumber daya alam dengan masa pengelolaan lahan selama 35 tahun. Maka dengan demikian sudah bisa dikatakan berhasil mengubah perekonomian masyarakat khususnya perempuan kepala keluarga.","PeriodicalId":500077,"journal":{"name":"Pubmedia Social Sciences and Humanities","volume":" 4","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-11-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135191450","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Perhutanan sosial ialah program yang saat ini mejadi salah satu fokus utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Perhutanan sosial sendiri memiliki tujuan yaitu untuk mensejahterakan masyarakat sekitar hutan. Program ini adalah penjabaran dari “Nawacita” yang diusung oleh kabinet kerja presiden Jokowi yang memiliki tiga pilar dalam pelaksanaannya, yaitu lahan, kesempatan berusaha, dan sumberdaya manusia. Tujuan penelitian ini Menggambarkan tanggapan masyarakat tentang adanya Kelompok Perhutanan Sosial Gapoktanhut Sabrang Mandiri di Desa Sabrang Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data secara observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil Penelitian menunjukan pada dasarnya pemenuhan minimum sebelum adanya progam dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan sangat berbeda jauh dengan sesudah adanya program dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan karena pemenuhan minimum saat ini sangat tercukupi. Disisi lain penolakan yang terjadi di Hutan Sabrang adalah petani merasa kurang aman dan takut kepada para oknum perhutani akan tetapi semenjak ada Kelompok Sosial Gapoktanhut dari program Kementerian dan Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak ada yang berani berkuasa di wilayah hutan sabrang.
社会林业是目前印尼共和国环境与林业部(KLHK)的主要关税项目。社会林业本身的目的是为森林社区提供福利。该计划是由佐科维总统的内阁领导的“纳瓦塔”的描述,他在执行任务时拥有三根支柱:土地、就业机会和人力资源。这项研究的目的是描述人们对三区山毛省南布利区Gapoktanhut group Mandiri的社会森林组织的反应。本研究采用一种描述性质的方法,采用观察、采访和文档收集数据。研究表明,在环境和林业局的项目实施之前,这基本上是最低限度的满足,与环境和林业局的项目大不相同,因为目前的最低满足是完全满足的。另一方面,萨布伦森林里发生的抵抗是农民们感到不那么安全,害怕他们,但自从部里、环境和森林项目的加波克坦团体以来,没有人敢在萨布伦森林地区掌权。
{"title":"Kearifan Lokal Gapoktanhut Sabrang Mandiri dalam Menghadapi Konflik Sebagai Penerima Akses Kelola Perhutanan Sosial di Kawasan Hutan Desa Sabrang Ambulu Jember","authors":"Wahyu Yudistiro, Itok Wicaksono","doi":"10.47134/pssh.v1i2.116","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/pssh.v1i2.116","url":null,"abstract":"Perhutanan sosial ialah program yang saat ini mejadi salah satu fokus utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Perhutanan sosial sendiri memiliki tujuan yaitu untuk mensejahterakan masyarakat sekitar hutan. Program ini adalah penjabaran dari “Nawacita” yang diusung oleh kabinet kerja presiden Jokowi yang memiliki tiga pilar dalam pelaksanaannya, yaitu lahan, kesempatan berusaha, dan sumberdaya manusia. Tujuan penelitian ini Menggambarkan tanggapan masyarakat tentang adanya Kelompok Perhutanan Sosial Gapoktanhut Sabrang Mandiri di Desa Sabrang Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data secara observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil Penelitian menunjukan pada dasarnya pemenuhan minimum sebelum adanya progam dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan sangat berbeda jauh dengan sesudah adanya program dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan karena pemenuhan minimum saat ini sangat tercukupi. Disisi lain penolakan yang terjadi di Hutan Sabrang adalah petani merasa kurang aman dan takut kepada para oknum perhutani akan tetapi semenjak ada Kelompok Sosial Gapoktanhut dari program Kementerian dan Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak ada yang berani berkuasa di wilayah hutan sabrang.","PeriodicalId":500077,"journal":{"name":"Pubmedia Social Sciences and Humanities","volume":" 6","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-11-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135191448","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Kepercayaan masyarakat di Indonesia terhadap pemerintah saat ini telah mengalami kemunduran. Terdapat kasus penyelewengan dana APBDes oleh salah satu kepala desa di Banyuwangi pada tahun 2022, hal tesebut terjadi karena kepala desa tidak menerapkan prinsip transparansi dan prinsip akuntabilitas yang menjadi syarat terciptanya good governance. Oleh karena itu terdapat tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui apakah transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas dalam pengelolaan APBDes secara individu dan secara bersama-sama berpengaruh terhadap kepercayaan publik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode kuantitatif melalui pendekatan deskriptif. Populasi dan sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, dan tokoh pemuda yang berjumlah 40 orang. Untuk menentukan hasil dalam penelitian ini di uji menggunakan uji t dan uji F. Hasil yang didapat dalam penelitian ini menunjukkan bahwa variabel trasparansi tidak memiliki pengaruh terhadap variabel kepercayaan publik. Variabel akuntabilitas juga tidak memiliki pengaruh terhadap variabel kepercayaan publik. Berbeda dengan variabel transparansi dan akuntabilitas, variabel responsivitas memiliki pengaruh terhadap variabel kepercayaan publik. Secara bersama-sama variabel transparansi, akuntabilitas dan responsivitas berpengaruh tidak signifikan terhadap variabel kepercayaan publik.
{"title":"Pengaruh Transparansi, Akuntabilitas dan Responsivitas dalam Pengelolaan APBDes terhadap Kepercayaan Publik","authors":"Dhea Nur Azizah, Emy Kholifah R","doi":"10.47134/pssh.v1i2.117","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/pssh.v1i2.117","url":null,"abstract":"Kepercayaan masyarakat di Indonesia terhadap pemerintah saat ini telah mengalami kemunduran. Terdapat kasus penyelewengan dana APBDes oleh salah satu kepala desa di Banyuwangi pada tahun 2022, hal tesebut terjadi karena kepala desa tidak menerapkan prinsip transparansi dan prinsip akuntabilitas yang menjadi syarat terciptanya good governance. Oleh karena itu terdapat tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui apakah transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas dalam pengelolaan APBDes secara individu dan secara bersama-sama berpengaruh terhadap kepercayaan publik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode kuantitatif melalui pendekatan deskriptif. Populasi dan sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, dan tokoh pemuda yang berjumlah 40 orang. Untuk menentukan hasil dalam penelitian ini di uji menggunakan uji t dan uji F. Hasil yang didapat dalam penelitian ini menunjukkan bahwa variabel trasparansi tidak memiliki pengaruh terhadap variabel kepercayaan publik. Variabel akuntabilitas juga tidak memiliki pengaruh terhadap variabel kepercayaan publik. Berbeda dengan variabel transparansi dan akuntabilitas, variabel responsivitas memiliki pengaruh terhadap variabel kepercayaan publik. Secara bersama-sama variabel transparansi, akuntabilitas dan responsivitas berpengaruh tidak signifikan terhadap variabel kepercayaan publik.","PeriodicalId":500077,"journal":{"name":"Pubmedia Social Sciences and Humanities","volume":" 3","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-11-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135191451","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pemutusan hubungan kerja bisa menimbulkan perselisihan antara pihak perusahaan dengan pihak karyawan. Pada masa pandemi Covid-19, banyak perusahaan yang melakukan tindakan PHK kepada karyawan yang diakibatkan oleh menurunnya pendapatan perusahaan. Permasalahan mulai timbul saat pesangon para karyawan tidak dibayarkan sesuai dengan jerih payah para karyawan saat bekerja di dalam perusahaan, sehingga memicu adanya aksi demo di berbagai titik dan kota di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis terhadap hak pesangon pemutusan hubungan kerja setalah berlakunya undang-undang cipta kerja. Metode penulisan menggunakan metode yuridis normatif. Dengan pendekatan peraturan perundang- undangan dan konsep. Pengumpulan data dan analisis jurnal didapatkan dari Undang-Undang Nomor 6 tentang Penetapan Perpu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja”, dan “UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan”. Hasil dari penelitian ini adalah dalam UU Cipta Kerja perusahaan wajib memberikan pesangon kepada pegawai akibat PHK. Dalam Undang-Undang tersebut dipaparkan bahwa hak pesangon didapatkan karyawan dari masa kerja kurang dari satu tahun sampai dengan delapan tahun atau lebih. Rincian pesangon yang didapatkan oleh karyawan adalah mulai dari pesangon satu bulan upah sampai dengan sembilan bulan upah. Akan tetapi pada Pasal 156 ayat 1 yang berbunyi “Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, Pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima.”. Pada pasal tersebut memaparkan pegawai bisa mendapatkan hak pesangon dan/atau uang penghargaan. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah berdasarkan analisis pada kajian Undang-Undang Cipta Kerja dipaparkan hasil bahwa saat karyawan mengalami PHK oleh perusahaan, maka karyawan berhak mendapatkan hak pesangon oleh perusahaan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
{"title":"Analisis Yuridis Hak Pesangon Pemutusan Hubungan Kerja Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja","authors":"Akhmad Maimun, Natasia Maharani Kasih","doi":"10.47134/pssh.v1i1.12","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/pssh.v1i1.12","url":null,"abstract":"Pemutusan hubungan kerja bisa menimbulkan perselisihan antara pihak perusahaan dengan pihak karyawan. Pada masa pandemi Covid-19, banyak perusahaan yang melakukan tindakan PHK kepada karyawan yang diakibatkan oleh menurunnya pendapatan perusahaan. Permasalahan mulai timbul saat pesangon para karyawan tidak dibayarkan sesuai dengan jerih payah para karyawan saat bekerja di dalam perusahaan, sehingga memicu adanya aksi demo di berbagai titik dan kota di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis terhadap hak pesangon pemutusan hubungan kerja setalah berlakunya undang-undang cipta kerja. Metode penulisan menggunakan metode yuridis normatif. Dengan pendekatan peraturan perundang- undangan dan konsep. Pengumpulan data dan analisis jurnal didapatkan dari Undang-Undang Nomor 6 tentang Penetapan Perpu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja”, dan “UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan”. Hasil dari penelitian ini adalah dalam UU Cipta Kerja perusahaan wajib memberikan pesangon kepada pegawai akibat PHK. Dalam Undang-Undang tersebut dipaparkan bahwa hak pesangon didapatkan karyawan dari masa kerja kurang dari satu tahun sampai dengan delapan tahun atau lebih. Rincian pesangon yang didapatkan oleh karyawan adalah mulai dari pesangon satu bulan upah sampai dengan sembilan bulan upah. Akan tetapi pada Pasal 156 ayat 1 yang berbunyi “Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, Pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima.”. Pada pasal tersebut memaparkan pegawai bisa mendapatkan hak pesangon dan/atau uang penghargaan. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah berdasarkan analisis pada kajian Undang-Undang Cipta Kerja dipaparkan hasil bahwa saat karyawan mengalami PHK oleh perusahaan, maka karyawan berhak mendapatkan hak pesangon oleh perusahaan berdasarkan ketentuan yang berlaku.","PeriodicalId":500077,"journal":{"name":"Pubmedia Social Sciences and Humanities","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134918933","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Manan Suhadi, Ahmad Rihnu Erzal Wahyudi, Pyvico Fadera Garpy
Pariwisata merupakan salah satu bidang yang ditingkatkan pemerintah sebagai tujuan pembangunan nasional karena kemampuannya dalam meningkatkan perekonomian nasional. Pengelolaan pariwisata yang dilakukan pemerintah sebagai instrumen peningkatan lapangan kerja, peningkatkan devisa negara, dan peningkatan terhadap pembangunan ekonomi nasional. Tujuan penelitian untuk mengetahui kebijakan penerbitan perizinan berusaha dalam sektor pariwisata beresiko (wisata alam parahlayang Jember) setelah berlakunya UU Cipta Kerja. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu dengan mengimplementasikan dan mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan yang berhubungan dan berlaku sebagai dasar penelitian. Metode pendekatan penelitian dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan konsep/pendapat pakar (conceptual approach). Teknik pengolahan data dilakukan dengan mengolah, memeriksa, dan meneliti sumber data dan pengumpulan data dilakukan dengan study online dan study keperpustakaan dengan mempelajari, membaca, dan memahami peraturan, teori, literatur, dan karya ilmiah yang berkaitan dengan pokok permasalahan penelitian. Hasil dari penelitian menjelaskan dalam UU No. 10/2009 Tentang Kepariwisataan terkait perizinan berusaha beresiko belum diatur secara rigid dalam Peraturan Menteri, namun dalam UU No. 6/2023 Cipta Kerja terdapat inovasi terkait mengenai perizinan berbasis resiko diatur dalam Peraturan Pemerintah, secara teori hukum maka yang lebih menguntungkan kedudukan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini merekomendasikan kebijakan penerbitan perizinan berusaha beresiko pada sektor pariwisata di Kabupaten Jember segera dibentuknya Perda.
{"title":"Kebijakan Penerbitan Perizinan Berusaha Dalam Sektor Pariwisata Beresiko Setelah Berlakunya UU Cipta Kerja Di Kabupaten Jember","authors":"Manan Suhadi, Ahmad Rihnu Erzal Wahyudi, Pyvico Fadera Garpy","doi":"10.47134/pssh.v1i1.14","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/pssh.v1i1.14","url":null,"abstract":"Pariwisata merupakan salah satu bidang yang ditingkatkan pemerintah sebagai tujuan pembangunan nasional karena kemampuannya dalam meningkatkan perekonomian nasional. Pengelolaan pariwisata yang dilakukan pemerintah sebagai instrumen peningkatan lapangan kerja, peningkatkan devisa negara, dan peningkatan terhadap pembangunan ekonomi nasional. Tujuan penelitian untuk mengetahui kebijakan penerbitan perizinan berusaha dalam sektor pariwisata beresiko (wisata alam parahlayang Jember) setelah berlakunya UU Cipta Kerja. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu dengan mengimplementasikan dan mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan yang berhubungan dan berlaku sebagai dasar penelitian. Metode pendekatan penelitian dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan konsep/pendapat pakar (conceptual approach). Teknik pengolahan data dilakukan dengan mengolah, memeriksa, dan meneliti sumber data dan pengumpulan data dilakukan dengan study online dan study keperpustakaan dengan mempelajari, membaca, dan memahami peraturan, teori, literatur, dan karya ilmiah yang berkaitan dengan pokok permasalahan penelitian. Hasil dari penelitian menjelaskan dalam UU No. 10/2009 Tentang Kepariwisataan terkait perizinan berusaha beresiko belum diatur secara rigid dalam Peraturan Menteri, namun dalam UU No. 6/2023 Cipta Kerja terdapat inovasi terkait mengenai perizinan berbasis resiko diatur dalam Peraturan Pemerintah, secara teori hukum maka yang lebih menguntungkan kedudukan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini merekomendasikan kebijakan penerbitan perizinan berusaha beresiko pada sektor pariwisata di Kabupaten Jember segera dibentuknya Perda.","PeriodicalId":500077,"journal":{"name":"Pubmedia Social Sciences and Humanities","volume":"138 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134918930","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Suyatna Suyatna, Pyvico Fadera Garpy, Elita Nur Holifa
Desa merupakan faktor terpenting bagi pemerintahan untuk menentukan bagaimana kebijakan Inovasi teknologi, sarana secara komprehensif yang akan dilakukan, sehingga penguatan Sumber Daya Manusia dan Sumberdaya alamnya ditingkatkan dengan harapan Desa menjadi lebih mandiri dan rakayt sejahtera.. Pemerintah memiliki tugas untuk menempatkan Desa sebagai icon utama dalam pembangunan infraktuktur ekonomi dan sosial. Keberadan program Smart Kampung merupakan salah satu inovasi yang kini dikembangkan oleh pemerintah Banyuwangi, Jawa Timur. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui peraturan bupati No. 60 tahun 2017 koheren dengan UU Cipta Kerja dan implementasi Smart Kampung di Kabupaten Banyuwangi. penelitian dalam artikel ini menggunakan analisis yuridis normatif, dalam artian kegiatan riset ini dilakukan dengan mengkaji dari berbagai aturan norma atau hukum yang bersifat formal seperti peraturan perundang-undangan, yang akan dihuhubungkan dengan perumusan masalah yang akan digunakan sebagai bahan dari pembahasan. Metode pendekatan yang digunakan dalam riset ini statute approach (pendekatan perundang-undangan) dan conceptual approach (pendekatan konsep/ pendapat pakar). Hasil dari peneltian ini adalah program Smart Kampung yang diatur dalam Peraturan Bupati No. 60 Tahun 2017 Banyuwangi linier dengan Pasal yang ada dalam UU Ciptakerja yaitu Pasal 117, dimana dalam pasal tersebut menjelaskan bahwa tugas pemerintahan desa adalah mensejahterakan masyarakat desa sehingga mempermudah dalam penerapan dan perizinan program Smart Kampung karena dalam Peraturan Bupati No. 60 Tahun 2017 Banyuwangi hanya mengatur sistematika penerapannya saja.
{"title":"Kebijakan Sistem Smart Kampung Terhadap Percepatan Pelayanan Publik Di Kabupaten Banyuwangi Pasca Berlakunya UU Cipta Kerja","authors":"Suyatna Suyatna, Pyvico Fadera Garpy, Elita Nur Holifa","doi":"10.47134/pssh.v1i1.15","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/pssh.v1i1.15","url":null,"abstract":"Desa merupakan faktor terpenting bagi pemerintahan untuk menentukan bagaimana kebijakan Inovasi teknologi, sarana secara komprehensif yang akan dilakukan, sehingga penguatan Sumber Daya Manusia dan Sumberdaya alamnya ditingkatkan dengan harapan Desa menjadi lebih mandiri dan rakayt sejahtera.. Pemerintah memiliki tugas untuk menempatkan Desa sebagai icon utama dalam pembangunan infraktuktur ekonomi dan sosial. Keberadan program Smart Kampung merupakan salah satu inovasi yang kini dikembangkan oleh pemerintah Banyuwangi, Jawa Timur. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui peraturan bupati No. 60 tahun 2017 koheren dengan UU Cipta Kerja dan implementasi Smart Kampung di Kabupaten Banyuwangi. penelitian dalam artikel ini menggunakan analisis yuridis normatif, dalam artian kegiatan riset ini dilakukan dengan mengkaji dari berbagai aturan norma atau hukum yang bersifat formal seperti peraturan perundang-undangan, yang akan dihuhubungkan dengan perumusan masalah yang akan digunakan sebagai bahan dari pembahasan. Metode pendekatan yang digunakan dalam riset ini statute approach (pendekatan perundang-undangan) dan conceptual approach (pendekatan konsep/ pendapat pakar). Hasil dari peneltian ini adalah program Smart Kampung yang diatur dalam Peraturan Bupati No. 60 Tahun 2017 Banyuwangi linier dengan Pasal yang ada dalam UU Ciptakerja yaitu Pasal 117, dimana dalam pasal tersebut menjelaskan bahwa tugas pemerintahan desa adalah mensejahterakan masyarakat desa sehingga mempermudah dalam penerapan dan perizinan program Smart Kampung karena dalam Peraturan Bupati No. 60 Tahun 2017 Banyuwangi hanya mengatur sistematika penerapannya saja.","PeriodicalId":500077,"journal":{"name":"Pubmedia Social Sciences and Humanities","volume":"478 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134918760","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pramukhtiko Suryo Kencono, Muhamad Syah Ridho ‘Ubbadurrohman, Mohammad Farhan Adijaya
Setiap orang mendambakan pekerjaan yang layak, maka berimpact terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat. dalam prespektif undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan diacu dalam pasal 96 mengatur terkait daluarsanya suatu kewajiban pemberi kerja untuk memberikan gaji/upah yang mana daluarsanya yaitu 2 tahun bila lebih dari 2 tahun maka kewajiban si perberi kerja untuk memberi gaji/upah akan hilang karena sudah lewat dari masa daluarsa tersebut. Yang mana telah dihapuskan dalam UU Cipta Kerja yang berdampak positif kepada para buruh/pekerja agar hak-haknya dipenuhi oleh pihak pemberi kerja.. Berbeda pengaturan di dalam UU Cipta Kerja, lebih menguntungkan para pekerja atau buruh. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa inovasi UU Cipta Kerja terhadap para pekerja/buruh para buruh terkait SDGs Desa untuk mendapatkan Pekerjaan yang layak dan lebih sejahtera, selain itu pemberdayaan melalui BUMDES. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan menggunakan metode yuridis normative yang mengkaji tentang permasalahan hukum dengan pendekatan konsep dan pendekatan peraturan perundang- undangan yaitu Undang- Undang No. 13 tahun 2003, Undang Undang No .6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa peningkatan SDGs Desa terkait pengurangan pengangguran, kemiskinan melalui pem-berdayaan masyarakat Desa (keberadaan BUMDES) sehingga menjadikan masyarakat menjadi mandiri dan sejahtera, adanya UU Cipta kerja buruh diberlakukan lebih manusiawi terhadap hak- hak yang akan diterima oleh para pekerja/ buruh. Rekomendasi dari penelitian ini segera membentuk Perdes terkait dengan pemberdayaan ekonomi bagi Masyarakat Desa.
{"title":"Model Pemberdayaan BUMDES Dalam Rangka Meminimalisir SDGs Desa Pasca Undang-Undang Cipta Kerja","authors":"Pramukhtiko Suryo Kencono, Muhamad Syah Ridho ‘Ubbadurrohman, Mohammad Farhan Adijaya","doi":"10.47134/pssh.v1i1.13","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/pssh.v1i1.13","url":null,"abstract":"Setiap orang mendambakan pekerjaan yang layak, maka berimpact terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat. dalam prespektif undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan diacu dalam pasal 96 mengatur terkait daluarsanya suatu kewajiban pemberi kerja untuk memberikan gaji/upah yang mana daluarsanya yaitu 2 tahun bila lebih dari 2 tahun maka kewajiban si perberi kerja untuk memberi gaji/upah akan hilang karena sudah lewat dari masa daluarsa tersebut. Yang mana telah dihapuskan dalam UU Cipta Kerja yang berdampak positif kepada para buruh/pekerja agar hak-haknya dipenuhi oleh pihak pemberi kerja.. Berbeda pengaturan di dalam UU Cipta Kerja, lebih menguntungkan para pekerja atau buruh. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa inovasi UU Cipta Kerja terhadap para pekerja/buruh para buruh terkait SDGs Desa untuk mendapatkan Pekerjaan yang layak dan lebih sejahtera, selain itu pemberdayaan melalui BUMDES. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan menggunakan metode yuridis normative yang mengkaji tentang permasalahan hukum dengan pendekatan konsep dan pendekatan peraturan perundang- undangan yaitu Undang- Undang No. 13 tahun 2003, Undang Undang No .6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa peningkatan SDGs Desa terkait pengurangan pengangguran, kemiskinan melalui pem-berdayaan masyarakat Desa (keberadaan BUMDES) sehingga menjadikan masyarakat menjadi mandiri dan sejahtera, adanya UU Cipta kerja buruh diberlakukan lebih manusiawi terhadap hak- hak yang akan diterima oleh para pekerja/ buruh. Rekomendasi dari penelitian ini segera membentuk Perdes terkait dengan pemberdayaan ekonomi bagi Masyarakat Desa.","PeriodicalId":500077,"journal":{"name":"Pubmedia Social Sciences and Humanities","volume":"21 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134918763","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}