Atia Mona Penisa, Gena Andesta, Hesti Lofita, Laura Elizabeth Valentina Sitorus
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan meningkatnya jumlah narapidana sehingga menyebabkan banyak terjadinya konflik di dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas). Hal ini menunjukkan bahwa perlunya peran penting dari para petugas dalam mengawasi dan meningkatkan keamanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan agar bisa menghindari serta mengatasi berbagai konflik yang terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hambatan-hambatan apa saja yang dapat mempengaruhi kemampuan petugas lapas dalam menangani konflik di lapas, dan untuk meningkatkan peran dari petugas Lembaga Pemasyarakatan supaya dapat mencegah timbulnya konflik antar narapidana serta terciptanya Lembaga Pemasyarakatan yang memang benar-benar sebagai tempat binaan bagi para pelaku tindak pidana agar menjadi manusia yang lebih baik lagi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Normatif yang akan menggunakan pendekatan Konseptual. Dimana pendekatan ini berkaitan dengan pemahaman dan menganalisis konsep-konsep mengenai petugas lapas, konflik antar narapidana dan kesejahteraan psikologis di Lembaga Pemasyarakatan. Hasil dari penelitian ini diharapkan mampu memberikan pemahaman bahwa perlunya petugas lapas yang berkualitas, kerjasama dengan psikolog dan adanya upaya untuk meningkatkan peran petugas lapas dalam menangani konflik antar narapidana demi kesejahteraan psikologis narapidana serta peran pemerintah dalam pemenuhan sarana dan prasarana lapas.
{"title":"Optimalisasi Peran Petugas Lembaga Pemasyarakatan Dalam Menangani Konflik Antar Narapidana Demi Kesejahteraan Psikologis di Lembaga Pemasyarakatan Indonesia","authors":"Atia Mona Penisa, Gena Andesta, Hesti Lofita, Laura Elizabeth Valentina Sitorus","doi":"10.47134/ijlj.v1i4.2831","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2831","url":null,"abstract":"Penelitian ini dilatarbelakangi dengan meningkatnya jumlah narapidana sehingga menyebabkan banyak terjadinya konflik di dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas). Hal ini menunjukkan bahwa perlunya peran penting dari para petugas dalam mengawasi dan meningkatkan keamanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan agar bisa menghindari serta mengatasi berbagai konflik yang terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hambatan-hambatan apa saja yang dapat mempengaruhi kemampuan petugas lapas dalam menangani konflik di lapas, dan untuk meningkatkan peran dari petugas Lembaga Pemasyarakatan supaya dapat mencegah timbulnya konflik antar narapidana serta terciptanya Lembaga Pemasyarakatan yang memang benar-benar sebagai tempat binaan bagi para pelaku tindak pidana agar menjadi manusia yang lebih baik lagi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Normatif yang akan menggunakan pendekatan Konseptual. Dimana pendekatan ini berkaitan dengan pemahaman dan menganalisis konsep-konsep mengenai petugas lapas, konflik antar narapidana dan kesejahteraan psikologis di Lembaga Pemasyarakatan. Hasil dari penelitian ini diharapkan mampu memberikan pemahaman bahwa perlunya petugas lapas yang berkualitas, kerjasama dengan psikolog dan adanya upaya untuk meningkatkan peran petugas lapas dalam menangani konflik antar narapidana demi kesejahteraan psikologis narapidana serta peran pemerintah dalam pemenuhan sarana dan prasarana lapas.","PeriodicalId":503853,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Law and Justice","volume":"60 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-07-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141683252","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Perkembangan Pedagang Kaki Lima (PKL) sering kali menimbulkan permasalahan di kota-kota. PKL biasanya menduduki ruang-ruang publik seperti trotoar, taman, pinggir jalan, di atas irigasi, jembatan, bahkan di tengah taman kota dan alun-alun. Di Kabupaten Jember, perkembangan PKL terlihat cukup pesat, sehingga sering terjadi kericuhan dalam proses penertiban karena banyak dari mereka yang menolak penggusuran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember terhadap PKL yang berjualan di area alun-alun. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach), metode yuridis empiris yang berfokus pada analisis prinsip-prinsip dan standar dalam hukum positif, serta pendekatan kasus (Case Approach). Hasil dari penelitian Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jember No. 6 Tahun 2008, pedagang kaki lima harus memiliki izin lokasi, yang berlaku selama satu tahun dan tidak dipungut biaya. Mereka juga harus mematuhi peraturan perundang-undangan, menjaga kebersihan, dan membayar retribusi. Penataan pedagang kaki lima di Kabupaten Jember diatur dalam Perda No. 6 Tahun 2008 dan Perbup No. 36 Tahun 2009. Pedagang kaki lima yang tidak memiliki izin dapat digusur atau ditertibkan oleh polisi pamong praja.
{"title":"Penerapan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember Dalam Penertiban PKL di Alun-Alun Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pedagang Kaki Lima","authors":"Faisal Aditya Septiawan, Lutfian Ubaidillah","doi":"10.47134/ijlj.v1i4.2815","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2815","url":null,"abstract":"Perkembangan Pedagang Kaki Lima (PKL) sering kali menimbulkan permasalahan di kota-kota. PKL biasanya menduduki ruang-ruang publik seperti trotoar, taman, pinggir jalan, di atas irigasi, jembatan, bahkan di tengah taman kota dan alun-alun. Di Kabupaten Jember, perkembangan PKL terlihat cukup pesat, sehingga sering terjadi kericuhan dalam proses penertiban karena banyak dari mereka yang menolak penggusuran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember terhadap PKL yang berjualan di area alun-alun. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach), metode yuridis empiris yang berfokus pada analisis prinsip-prinsip dan standar dalam hukum positif, serta pendekatan kasus (Case Approach). Hasil dari penelitian Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jember No. 6 Tahun 2008, pedagang kaki lima harus memiliki izin lokasi, yang berlaku selama satu tahun dan tidak dipungut biaya. Mereka juga harus mematuhi peraturan perundang-undangan, menjaga kebersihan, dan membayar retribusi. Penataan pedagang kaki lima di Kabupaten Jember diatur dalam Perda No. 6 Tahun 2008 dan Perbup No. 36 Tahun 2009. Pedagang kaki lima yang tidak memiliki izin dapat digusur atau ditertibkan oleh polisi pamong praja.","PeriodicalId":503853,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Law and Justice","volume":"100 2","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-07-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141681855","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Narapidana adalah terpidana yang sedang menjalani pidana penjara untuk waktu tertentu dan seumur hidup atau terpidana mati yang sedang menunggu pelaksanaan putusan, yang sedang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Narapidana pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba seperti halnya manusia pada umumnya mempunyai hak-hak yang juga harus dilindungi oleh hukum. Hak-hak yang harus dilindungi tersebut adalah hak-hak yang sifatnya non-derogable rights. Sebagai narapidana memang ada sebagian hak-haknya yang untuk sementara ditangguhkan oleh negara dan beberapa hak dapat dicabut sebagai pidana tambahan sesuai yang tercantum pada Pasal 35 KUHP, namun sebagai manusia, para narapidana ini tetap memiliki hak yang harus dihormati, dalam rangka mengimplementasikan pemenuhan hak bagi narapidana, pemerintah telah membentuk Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Undang-Undang ini dibentuk untuk memperkuat sistem pemasyarakatan di Indonesia yang dengan UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan telah menganut konsep reintegrasi sosial sebagai pengganti konsep pembalasan dan penjeraan.
{"title":"Pemenuhan Hak Narapidana Kasus Narkoba Menurut Undang-Undang Pemasyarakatan","authors":"Jullia Putri Shandyana","doi":"10.47134/ijlj.v1i4.2806","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2806","url":null,"abstract":"Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Narapidana adalah terpidana yang sedang menjalani pidana penjara untuk waktu tertentu dan seumur hidup atau terpidana mati yang sedang menunggu pelaksanaan putusan, yang sedang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Narapidana pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba seperti halnya manusia pada umumnya mempunyai hak-hak yang juga harus dilindungi oleh hukum. Hak-hak yang harus dilindungi tersebut adalah hak-hak yang sifatnya non-derogable rights. Sebagai narapidana memang ada sebagian hak-haknya yang untuk sementara ditangguhkan oleh negara dan beberapa hak dapat dicabut sebagai pidana tambahan sesuai yang tercantum pada Pasal 35 KUHP, namun sebagai manusia, para narapidana ini tetap memiliki hak yang harus dihormati, dalam rangka mengimplementasikan pemenuhan hak bagi narapidana, pemerintah telah membentuk Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Undang-Undang ini dibentuk untuk memperkuat sistem pemasyarakatan di Indonesia yang dengan UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan telah menganut konsep reintegrasi sosial sebagai pengganti konsep pembalasan dan penjeraan.","PeriodicalId":503853,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Law and Justice","volume":"65 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-07-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141699125","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Shafira Salsabil Auliyya Ansar, A. Rahmawati, Radhitya Dhimas Arrahman
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak deforestasi terhadap lingkungan dan bagaimana respons masyarakat terhadap deforestasi hutan, serta upaya pengawasan hukum terkait dengan kebijakan penebangan hutan berskala besar di Indonesia. Deforestasi hutan dapat menyebabkan perubahan iklim, serta bencana alam seperti kekeringan, banjir, dan longsor tanah yang dimana penyebabnya adalah penggundulan hutan secara besar-besaran dengan tujuan untuk pemusnahan lahan hutan untuk kepentingan tambang maupun pertanian. Oleh karena itu, penelitian ini berisi mengenai peninjauan terkait kebijakan atau pengaturan hukum yang berlaku untuk mencegah dan mengatur mengenai kegiatan penebangan hutan berskala besar di Indonesia. Serta menunjukkan tantangan yang harus dihadapi dalam pengaplikasian hukum dan kebijakan tersebut baik dalam bidang implikasi sosial, ekonomi, dan lingkungan. Hasil penelitian ini bertujuan untuk memberikan garis pandang yang lebih rinci terhadap dampak deforestasi dan strategi penegakan hukum yang dapat digunakan dalam memperbaiki kebijakan hutan di Indonesia. Serta memberikan gambaran kasar mengenai hambatan dan tingkat efisiensi dalam penerapan kebijakan mengenai penebangan hutan berskala besar atau deforestasi.
{"title":"Peninjauan Bencana Alam akibat Deforestasi Hutan dan Tantangan Penegakkan Hukum mengenai Kebijakan Penebangan Hutan Berskala Besar di Indonesia","authors":"Shafira Salsabil Auliyya Ansar, A. Rahmawati, Radhitya Dhimas Arrahman","doi":"10.47134/ijlj.v1i4.2740","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2740","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak deforestasi terhadap lingkungan dan bagaimana respons masyarakat terhadap deforestasi hutan, serta upaya pengawasan hukum terkait dengan kebijakan penebangan hutan berskala besar di Indonesia. Deforestasi hutan dapat menyebabkan perubahan iklim, serta bencana alam seperti kekeringan, banjir, dan longsor tanah yang dimana penyebabnya adalah penggundulan hutan secara besar-besaran dengan tujuan untuk pemusnahan lahan hutan untuk kepentingan tambang maupun pertanian. Oleh karena itu, penelitian ini berisi mengenai peninjauan terkait kebijakan atau pengaturan hukum yang berlaku untuk mencegah dan mengatur mengenai kegiatan penebangan hutan berskala besar di Indonesia. Serta menunjukkan tantangan yang harus dihadapi dalam pengaplikasian hukum dan kebijakan tersebut baik dalam bidang implikasi sosial, ekonomi, dan lingkungan. Hasil penelitian ini bertujuan untuk memberikan garis pandang yang lebih rinci terhadap dampak deforestasi dan strategi penegakan hukum yang dapat digunakan dalam memperbaiki kebijakan hutan di Indonesia. Serta memberikan gambaran kasar mengenai hambatan dan tingkat efisiensi dalam penerapan kebijakan mengenai penebangan hutan berskala besar atau deforestasi.","PeriodicalId":503853,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Law and Justice","volume":"9 14","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-06-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141337684","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Noesti Noesti, Diva Azzura Khalidya, Christiana Andria Baaba, Ditha Hariyanti
Lembaga pengawas pasar modal memegang peran penting dalam menjaga stabilitas dan integritas pasar serta melindungi kepentingan investor. Artikel ini mengeksplorasi peran krusial lembaga pengawas dalam mengimplementasikan dan menegakkan hukum pasar modal guna melindungi investor. Melalui penyusunan peraturan, pengawasan entitas pasar modal, penanganan pelanggaran hukum, dan penyediaan edukasi kepada investor, lembaga pengawas membentuk lingkungan pasar yang adil, efisien, dan aman. Dengan demikian, keberadaan lembaga pengawas menjadi kunci dalam memastikan perlindungan investor dan menjaga integritas pasar modal.
{"title":"Perlindungan Hukum Investor dalam Transaksi di Bursa Efek Perspektif Hukum Perusahaan","authors":"Noesti Noesti, Diva Azzura Khalidya, Christiana Andria Baaba, Ditha Hariyanti","doi":"10.47134/ijlj.v1i4.2741","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2741","url":null,"abstract":"Lembaga pengawas pasar modal memegang peran penting dalam menjaga stabilitas dan integritas pasar serta melindungi kepentingan investor. Artikel ini mengeksplorasi peran krusial lembaga pengawas dalam mengimplementasikan dan menegakkan hukum pasar modal guna melindungi investor. Melalui penyusunan peraturan, pengawasan entitas pasar modal, penanganan pelanggaran hukum, dan penyediaan edukasi kepada investor, lembaga pengawas membentuk lingkungan pasar yang adil, efisien, dan aman. Dengan demikian, keberadaan lembaga pengawas menjadi kunci dalam memastikan perlindungan investor dan menjaga integritas pasar modal.","PeriodicalId":503853,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Law and Justice","volume":"31 5","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-06-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141344117","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini menganalisis pertanggungjawaban pidana dalam kasus penganiayaan terhadap anak AP oleh seorang babysitter di Malang. Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak serta tanggung jawab hukum yang diemban oleh pengasuh anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengasuh anak dapat dikenai sanksi pidana yang berat atas tindakannya, mengingat posisi mereka yang seharusnya melindungi dan merawat anak.
本研究分析了马朗一名保姆虐待儿童 AP 案件中的刑事责任。该案件引起了公众的关注和媒体的聚焦,凸显了儿童保护的重要性和保姆的法律责任。本研究采用规范方法,分析了适用的法律法规,包括《儿童保护法》和《刑法》(KUHP)。研究结果表明,鉴于看护人保护和照顾儿童的立场,他们的行为可能会受到严厉的刑事制裁。
{"title":"Analisis Pertanggungjawaban Pidana Studi Kasus: Penganiayaan terhadap Anak Selebgram yang dilakukan oleh Pengasuh Anak di Malang","authors":"Muhammad Suarga, Nabilah Ramadhan, Patra Orlen, Reza Sianturi, Alifiah Nurahman, Naufal Istiqlal","doi":"10.47134/ijlj.v1i4.2721","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2721","url":null,"abstract":"Penelitian ini menganalisis pertanggungjawaban pidana dalam kasus penganiayaan terhadap anak AP oleh seorang babysitter di Malang. Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak serta tanggung jawab hukum yang diemban oleh pengasuh anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengasuh anak dapat dikenai sanksi pidana yang berat atas tindakannya, mengingat posisi mereka yang seharusnya melindungi dan merawat anak.","PeriodicalId":503853,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Law and Justice","volume":"54 24","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-06-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141349646","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
N. Khoirunnisa, Septyanda Annishafa Putri, Taufik Heriyanto, M. Akbar
Tujuan hukum ketenagakerjaan adalah untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara manusiawi, memastikan bahwa semua orang memiliki kesempatan yang sama. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui relevansi dan implikasi peraturan ketenagakerjaan yang ada terhadap perlindungan hukum bagi karyawan di era dinamika perubahan pasar tenaga kerja dan teknologi, serta penanganan implikasi peraturan ketenagakerjaan bagi karyawan di lingkungan perusahaan. Metode pengumpulan data melibatkan studi literatur yang mencakup peraturan hukum, jurnal, buku, serta sumber informasi yang relevan dengan penelitian ini. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui sumber seperti Google Scholar dan portal informasi yang dapat dipercaya. Setelah pengumpulan data, analisis dilakukan dalam tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan perlu dipertimbangkan untuk mengevaluasi implementasi dan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan di lapangan. Hal ini meliputi pemantauan terhadap perlindungan hukum yang diberikan kepada karyawan, peninjauan kembali kontrak kerja yang ada, serta upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan kerja para pekerja. Selain itu, penting juga untuk mempertimbangkan peran teknologi dalam transformasi pasar kerja saat ini.
{"title":"Hukum Perusahaan Perlindungan Hukum Bagi Karyawan Dalam Kontrak Kerja di Lingkungan Perusahaan: Analisis Perspektif Ketenagakerjaan","authors":"N. Khoirunnisa, Septyanda Annishafa Putri, Taufik Heriyanto, M. Akbar","doi":"10.47134/ijlj.v1i4.2701","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2701","url":null,"abstract":"Tujuan hukum ketenagakerjaan adalah untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara manusiawi, memastikan bahwa semua orang memiliki kesempatan yang sama. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui relevansi dan implikasi peraturan ketenagakerjaan yang ada terhadap perlindungan hukum bagi karyawan di era dinamika perubahan pasar tenaga kerja dan teknologi, serta penanganan implikasi peraturan ketenagakerjaan bagi karyawan di lingkungan perusahaan. Metode pengumpulan data melibatkan studi literatur yang mencakup peraturan hukum, jurnal, buku, serta sumber informasi yang relevan dengan penelitian ini. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui sumber seperti Google Scholar dan portal informasi yang dapat dipercaya. Setelah pengumpulan data, analisis dilakukan dalam tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan perlu dipertimbangkan untuk mengevaluasi implementasi dan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan di lapangan. Hal ini meliputi pemantauan terhadap perlindungan hukum yang diberikan kepada karyawan, peninjauan kembali kontrak kerja yang ada, serta upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan kerja para pekerja. Selain itu, penting juga untuk mempertimbangkan peran teknologi dalam transformasi pasar kerja saat ini.","PeriodicalId":503853,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Law and Justice","volume":"8 8","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-06-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141349036","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Rikiansyah Rikiansyah, A. Septiawan, Shanty Shanty
Tujuan penelitian ini adalah untuk menguraikan secara komprehensif aspek filosofis mengenai perubahan paradigma hukum pidana di Indonesia. Oleh sebab itu, penelitian ini berfokus pada kajian filsafat hukum. Filsafat hukum merupakan merupakan salah satu cabang ilmu filsafat yang mempelajari hukum dari segi filosofis dan etika. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu metode penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan atau aturan tertulis yang berlaku untuk dikaitkan dengan suatu permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah data sekunder, berupa studi kepustakaan. Adapun hasil yang didapatkan dari penelitian ini adalah perubahan paradigma hukum pidana di Indonesia tidak terlepas dari berkembangnya kesadaran masyarakat akan Hak Asasi Manusia (HAM). Contohnya mengenai hukuman mati. Hukuman yang dianggap tidak memberikan kesempatan kepada manusia untuk berubah jelas merupakan hukuman yang tidak sejalan dengan hak asasi manusia.
{"title":"Kajian Filsafat Hukum terhadap Perubahan Paradigma Hukum Pidana di Indonesia: Dari Pembalasan ke Pemulihan","authors":"Rikiansyah Rikiansyah, A. Septiawan, Shanty Shanty","doi":"10.47134/ijlj.v1i4.2719","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2719","url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini adalah untuk menguraikan secara komprehensif aspek filosofis mengenai perubahan paradigma hukum pidana di Indonesia. Oleh sebab itu, penelitian ini berfokus pada kajian filsafat hukum. Filsafat hukum merupakan merupakan salah satu cabang ilmu filsafat yang mempelajari hukum dari segi filosofis dan etika. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu metode penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan atau aturan tertulis yang berlaku untuk dikaitkan dengan suatu permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah data sekunder, berupa studi kepustakaan. Adapun hasil yang didapatkan dari penelitian ini adalah perubahan paradigma hukum pidana di Indonesia tidak terlepas dari berkembangnya kesadaran masyarakat akan Hak Asasi Manusia (HAM). Contohnya mengenai hukuman mati. Hukuman yang dianggap tidak memberikan kesempatan kepada manusia untuk berubah jelas merupakan hukuman yang tidak sejalan dengan hak asasi manusia.","PeriodicalId":503853,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Law and Justice","volume":"35 16","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-06-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141345957","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
: Komponen penting dari sistem hukum ketatanegaraan Indonesia adalah evolusi tatanan hukum negara. Perkembangan sistem hukum, termasuk konstitusi, peraturan perundang-undangan, perintah eksekutif, perintah presiden, dan peraturan daerah, dibahas secara berkala dalam artikel ini. Dalam hal ini, penting untuk mengkaji bagaimana lembaga-lembaga negara seperti pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, dan lembaga peradilan memengaruhi pembuatan, penerapan, dan penegakan hukum. Esai ini menggunakan teknik yuridis normatif dengan strategi studi kepustakaan dalam penelitiannya, yaitu penelitian hukum yang menitikberatkan pada norma-norma hukum yang meliputi perjanjian, kaidah, asas, norma, dan ketetapan. Hukum tata negara adalah seperangkat peraturan yang mengatur tentang organisasi umum negara, fungsi, tugas, dan kekuasaan perangkat negara, wilayah negara, status penduduknya, dan hak asasi manusia. Kita tidak hanya dapat memahami apa itu hukum tata negara, namun kita juga dapat mempelajari apa yang diajarkan di dalamnya. Satu hal yang dapat kita pelajari dari hukum ketatanegaraan adalah perbedaan gagasan dan pendekatan yang digunakan untuk menerapkannya di berbagai negara. Memahami perubahan tatanan hukum dan peraturan dapat membantu mengidentifikasi pola, permasalahan, dan potensi reformasi yang dapat memperkuat sistem hukum tata negara Indonesia. Selain itu, hukum tata negara mempunyai beberapa fungsi. Salah satu tujuan tersebut adalah untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap hukum tata negara dengan mendorong lebih banyak kajian mengenai topik tersebut, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum tata negara.
{"title":"Hukum Tata Negara Tentang Perkembangan Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan yang Pernah Ada di Indonesia","authors":"I. Triadi, Muhammad Faqih Al Anshari","doi":"10.47134/ijlj.v1i4.2686","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2686","url":null,"abstract":": Komponen penting dari sistem hukum ketatanegaraan Indonesia adalah evolusi tatanan hukum negara. Perkembangan sistem hukum, termasuk konstitusi, peraturan perundang-undangan, perintah eksekutif, perintah presiden, dan peraturan daerah, dibahas secara berkala dalam artikel ini. Dalam hal ini, penting untuk mengkaji bagaimana lembaga-lembaga negara seperti pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, dan lembaga peradilan memengaruhi pembuatan, penerapan, dan penegakan hukum. Esai ini menggunakan teknik yuridis normatif dengan strategi studi kepustakaan dalam penelitiannya, yaitu penelitian hukum yang menitikberatkan pada norma-norma hukum yang meliputi perjanjian, kaidah, asas, norma, dan ketetapan. Hukum tata negara adalah seperangkat peraturan yang mengatur tentang organisasi umum negara, fungsi, tugas, dan kekuasaan perangkat negara, wilayah negara, status penduduknya, dan hak asasi manusia. Kita tidak hanya dapat memahami apa itu hukum tata negara, namun kita juga dapat mempelajari apa yang diajarkan di dalamnya. Satu hal yang dapat kita pelajari dari hukum ketatanegaraan adalah perbedaan gagasan dan pendekatan yang digunakan untuk menerapkannya di berbagai negara. Memahami perubahan tatanan hukum dan peraturan dapat membantu mengidentifikasi pola, permasalahan, dan potensi reformasi yang dapat memperkuat sistem hukum tata negara Indonesia. Selain itu, hukum tata negara mempunyai beberapa fungsi. Salah satu tujuan tersebut adalah untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap hukum tata negara dengan mendorong lebih banyak kajian mengenai topik tersebut, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum tata negara.","PeriodicalId":503853,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Law and Justice","volume":"11 5","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-06-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141363082","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Zabrina Hijriani Musyafak, Dina Maya Atriani, D. Hasanah, Ayu Yolanda Sari, Yennita Astarina
Hasil penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akuisisi perusahaan menurut hukum persaingan usaha dan pengaruhnya terhadap profitabilitas perusahaan. Penelitian ini bersifat yuridis-normatif. Penelitian hukum yuridis-normatif digunakan untuk menganalisis peraturan perundang-undangan tentang akuisisi dan juga dari hukum persaingan usaha. Jenis data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan sekunder yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan dan peraturan-peraturan lain di bawah undang-undang yang masih relevan, buku, jurnal, website, serta dokumen dan data-data penelitian terdahulu. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dan studi kepustakaan untuk penelitian pertanggungjawaban terhadap literatur yang diperlukan untuk mencari sumber-sumber hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen yang efektif dan kepemimpinan politik dalam proses akuisisi merupakan kunci utama untuk menghindari kegagalan akuisisi dan mencegah terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat. Perjanjian diperlukan untuk mewujudkan sinergi, efisiensi, dan keseimbangan pasar yang pada akhirnya akan meningkatkan profitabilitas perusahaan. Oleh karena itu, sudah seharusnya dengan lahirnya undang-undang dan pengawasan yang ketat dari pihak yang berwenang seperti komisi pengawas persaingan usaha bersama menciptakan iklim usaha yang sehat sesuai amanat konstitusi.
{"title":"Analisis Akuisisi Perusahaan Menurut Hukum Persaingan Usaha dan Pengaruhnya terhadap Profitabilitas Perusahaan","authors":"Zabrina Hijriani Musyafak, Dina Maya Atriani, D. Hasanah, Ayu Yolanda Sari, Yennita Astarina","doi":"10.47134/ijlj.v1i4.2668","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2668","url":null,"abstract":"Hasil penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akuisisi perusahaan menurut hukum persaingan usaha dan pengaruhnya terhadap profitabilitas perusahaan. Penelitian ini bersifat yuridis-normatif. Penelitian hukum yuridis-normatif digunakan untuk menganalisis peraturan perundang-undangan tentang akuisisi dan juga dari hukum persaingan usaha. Jenis data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan sekunder yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan dan peraturan-peraturan lain di bawah undang-undang yang masih relevan, buku, jurnal, website, serta dokumen dan data-data penelitian terdahulu. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dan studi kepustakaan untuk penelitian pertanggungjawaban terhadap literatur yang diperlukan untuk mencari sumber-sumber hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen yang efektif dan kepemimpinan politik dalam proses akuisisi merupakan kunci utama untuk menghindari kegagalan akuisisi dan mencegah terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat. Perjanjian diperlukan untuk mewujudkan sinergi, efisiensi, dan keseimbangan pasar yang pada akhirnya akan meningkatkan profitabilitas perusahaan. Oleh karena itu, sudah seharusnya dengan lahirnya undang-undang dan pengawasan yang ketat dari pihak yang berwenang seperti komisi pengawas persaingan usaha bersama menciptakan iklim usaha yang sehat sesuai amanat konstitusi.","PeriodicalId":503853,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Law and Justice","volume":"120 37","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-06-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141362504","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}