Direksi sebagai badan hukum yang menjalankan pengurusan perusahaan dalam menjalankan operasionalnya sehari-hari dapat mencapai keberhasilan yang sebesar-besarnya untuk kepentingan perusahaan. Oleh karena itu diberikan kewenangan tertentu agar dapat mencapai hasil yang optimal dalam pengelolaan perusahaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab direksi dalam perseroan terbatas serta mengetahui bagaimana implementasi Good Corporate Governance (GCG) oleh direksi terhadap kinerja perusahaan. Dari kajian ini ditemukan bahwa Implementasi prinsip Good Corporate Governance oleh direksi dapat memiliki dampak positif yang signifikan terhadap kinerja perusahaan. Ini termasuk peningkatan transparansi, akuntabilitas, pengelolaan risiko yang lebih baik, dan kepatuhan terhadap regulasi. Selain itu, prinsip-prinsip tersebut juga dapat meningkatkan kepercayaan investor, mengurangi biaya modal, dan memperbaiki hubungan dengan para pemangku kepentingan. Dengan demikian, kinerja perusahaan secara keseluruhan dapat meningkat.
{"title":"Tanggung Jawab Direksi dalam Perseroan Terbatas: Implementasi Prinsip Good Corporate Governance (GCG)","authors":"Irsil Meilani Nima, Nurlatifah Assmaningrum, Exca Sukas Jody, Alya Nurhandayani, Dewi Atriani","doi":"10.47134/ijlj.v1i4.2679","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2679","url":null,"abstract":"Direksi sebagai badan hukum yang menjalankan pengurusan perusahaan dalam menjalankan operasionalnya sehari-hari dapat mencapai keberhasilan yang sebesar-besarnya untuk kepentingan perusahaan. Oleh karena itu diberikan kewenangan tertentu agar dapat mencapai hasil yang optimal dalam pengelolaan perusahaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab direksi dalam perseroan terbatas serta mengetahui bagaimana implementasi Good Corporate Governance (GCG) oleh direksi terhadap kinerja perusahaan. Dari kajian ini ditemukan bahwa Implementasi prinsip Good Corporate Governance oleh direksi dapat memiliki dampak positif yang signifikan terhadap kinerja perusahaan. Ini termasuk peningkatan transparansi, akuntabilitas, pengelolaan risiko yang lebih baik, dan kepatuhan terhadap regulasi. Selain itu, prinsip-prinsip tersebut juga dapat meningkatkan kepercayaan investor, mengurangi biaya modal, dan memperbaiki hubungan dengan para pemangku kepentingan. Dengan demikian, kinerja perusahaan secara keseluruhan dapat meningkat.","PeriodicalId":503853,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Law and Justice","volume":" 12","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-06-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141364803","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Dalam konteks konstitusi Indonesia, kesetaraan gender menjadi salah satu aspek penting yang tercermin dalam prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) serta menjadi fokus utama dalam era kontemporer ini. Namun, stereotip gender masih menjadi tantangan yang signifikan dalam mencapai keadilan sosial dan masih terdapat kesenjangan antara prinsip-prinsip konstitusi dan realitas sosial yang dihadapi oleh perempuan dan kelompok minoritas gender. Dengan fokus pada perlindungan hak-hak dasar dan kesetaraan gender, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran konstitusi terkait kesetaraan gender serta mengeksplorasi pemahaman mengenai hambatan dan tantangan dalam implementasi konstitusi yang menjamin keadilan gender dan perlindungan HAM di Indonesia. Metode penelitan menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui melalui studi kepustakaan secara intensif, mendalam dan mendetail serta komprehensif untuk menggali secara mendalam mengenai masalah penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan Meskipun kesetaraan gender adalah hak asasi manusia yang penting dalam Konstitusi Indonesia, masih ada hambatan besar yang menghalanginya. Oleh karena itu, upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga swadaya masyarakat, diperlukan untuk memastikan implementasi kesetaraan gender dan perlindungan hak-hak perempuan secara efektif di Indonesia. Untuk mempertahankan dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kesetaraan gender sebagai bagian pokok dari HAM maka dalam hal ini pendidikan perlu ditingkatkan, serta budaya ataupun kebiasaan yang menimbulkan diskriminasi terhadap gender harus segara ditangani dan kebijakan perundang-undangan yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan gender perlu diperbaharui supaya hak-hak setiap individu tanpa terkecuali tetap mendapat keadilan dan kepastian dihadapan hukum.
{"title":"Menganalisis Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Konstitusi (Studi Tentang Perlindungan Hak Asasi Manusia)","authors":"Rachel Lubis, I. Triadi","doi":"10.47134/ijlj.v1i4.2687","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2687","url":null,"abstract":"Dalam konteks konstitusi Indonesia, kesetaraan gender menjadi salah satu aspek penting yang tercermin dalam prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) serta menjadi fokus utama dalam era kontemporer ini. Namun, stereotip gender masih menjadi tantangan yang signifikan dalam mencapai keadilan sosial dan masih terdapat kesenjangan antara prinsip-prinsip konstitusi dan realitas sosial yang dihadapi oleh perempuan dan kelompok minoritas gender. Dengan fokus pada perlindungan hak-hak dasar dan kesetaraan gender, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran konstitusi terkait kesetaraan gender serta mengeksplorasi pemahaman mengenai hambatan dan tantangan dalam implementasi konstitusi yang menjamin keadilan gender dan perlindungan HAM di Indonesia. Metode penelitan menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui melalui studi kepustakaan secara intensif, mendalam dan mendetail serta komprehensif untuk menggali secara mendalam mengenai masalah penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan Meskipun kesetaraan gender adalah hak asasi manusia yang penting dalam Konstitusi Indonesia, masih ada hambatan besar yang menghalanginya. Oleh karena itu, upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga swadaya masyarakat, diperlukan untuk memastikan implementasi kesetaraan gender dan perlindungan hak-hak perempuan secara efektif di Indonesia. Untuk mempertahankan dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kesetaraan gender sebagai bagian pokok dari HAM maka dalam hal ini pendidikan perlu ditingkatkan, serta budaya ataupun kebiasaan yang menimbulkan diskriminasi terhadap gender harus segara ditangani dan kebijakan perundang-undangan yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan gender perlu diperbaharui supaya hak-hak setiap individu tanpa terkecuali tetap mendapat keadilan dan kepastian dihadapan hukum.","PeriodicalId":503853,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Law and Justice","volume":" 878","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-06-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141364200","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Reformasi konstitusi Indonesia menegaskan negara sebagai negara hukum, namun masih terdapat tantangan dalam penegakan hukum, terutama terkait korupsi. Peran masyarakat penting dalam mengawasi penegakan hukum untuk mewujudkan supremasi hukum yang sesungguhnya, menciptakan stabilitas dan keadilan bagi seluruh rakyat. Dampak positif supremasi hukum diharapkan meningkatkan stabilitas nasional dan mendorong demokrasi.Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan dukungan data empiris dan analisis. Pendekatan sosio-hukum digunakan untuk mempertimbangkan hubungan hukum dengan struktur sosial, politik, dan ekonomi. Ini memungkinkan analisis yang komprehensif terhadap permasalahan hukum yang dikaji.Tantangan dalam penegakan hukum Indonesia meliputi korupsi, disparitas, intervensi politik, dan rendahnya budaya hukum masyarakat. Solusinya melibatkan perbaikan politik, paradigmatik, dan peningkatan kesadaran hukum. Penegakan hukum yang efektif mendukung demokrasi, keadilan, dan hak asasi manusia. Supremasi hukum memastikan perlindungan hak warga negara dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.Penegakan hukum di Indonesia masih kompleks. Meski negara menyatakan sebagai negara hukum, penegakan hukum belum mencerminkan supremasi hukum sepenuhnya. Diperlukan upaya berkelanjutan dari pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat untuk meningkatkan profesionalitas, integritas, dan kesadaran hukum guna mendukung supremasi hukum yang sesungguhnya.
{"title":"Peran Masyarakat dalam Menjaga Supremasi Hukum","authors":"Nida Syahla Hanifah, K. Lewoleba","doi":"10.47134/ijlj.v1i4.2657","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2657","url":null,"abstract":"Reformasi konstitusi Indonesia menegaskan negara sebagai negara hukum, namun masih terdapat tantangan dalam penegakan hukum, terutama terkait korupsi. Peran masyarakat penting dalam mengawasi penegakan hukum untuk mewujudkan supremasi hukum yang sesungguhnya, menciptakan stabilitas dan keadilan bagi seluruh rakyat. Dampak positif supremasi hukum diharapkan meningkatkan stabilitas nasional dan mendorong demokrasi.Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan dukungan data empiris dan analisis. Pendekatan sosio-hukum digunakan untuk mempertimbangkan hubungan hukum dengan struktur sosial, politik, dan ekonomi. Ini memungkinkan analisis yang komprehensif terhadap permasalahan hukum yang dikaji.Tantangan dalam penegakan hukum Indonesia meliputi korupsi, disparitas, intervensi politik, dan rendahnya budaya hukum masyarakat. Solusinya melibatkan perbaikan politik, paradigmatik, dan peningkatan kesadaran hukum. Penegakan hukum yang efektif mendukung demokrasi, keadilan, dan hak asasi manusia. Supremasi hukum memastikan perlindungan hak warga negara dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.Penegakan hukum di Indonesia masih kompleks. Meski negara menyatakan sebagai negara hukum, penegakan hukum belum mencerminkan supremasi hukum sepenuhnya. Diperlukan upaya berkelanjutan dari pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat untuk meningkatkan profesionalitas, integritas, dan kesadaran hukum guna mendukung supremasi hukum yang sesungguhnya.","PeriodicalId":503853,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Law and Justice","volume":" 36","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-06-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141365930","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
A. Ramadhan, Amanda Mutiara N, Muhammad Nouval Arofah, Selma Dwi Anaya P, Zhufar Atallah Kurniawan, D. Ramadhani
Artikel ini mengkaji tentang asas keadilan dalam putusan pengadilan terkait gugatan wanprestasi perjanjian pengikatan jual beli apartemen. Kasus wanprestasi sendiri dalam konteks ini sering terjadi karena berbagai faktor seperti keterlambatan penyelesaian proyek, kualitas bangunan yang tidak sesuai, atau pelanggaran terhadap kesepakatan lain dalam perjanjian. Tujuan utama dari penulisan artikel ini adalah untuk menganalisis bagaimana asas keadilan diterapkan oleh hakim dalam memutus perkara- perkara semacam ini, serta faktor- faktor apa saja yang dipertimbangkan oleh pengadilan dalam mencapai putusan yang adil bagi kedua belah pihak. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini juga adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan kasus yang mendalam terhadap beberapa putusan pengadilan terkait gugatan wanprestasi dalam perjanjian pengikatan jual beli apartemen. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa asas keadilan diterapkan dengan mempertimbangkan prinsip- prinsip keseimbangan hak dan kewajiban para pihak, kepastian hukum, dan perlindungan konsumen. Namun, masih terdapat beberapa kendala dalam implementasinya, seperti ketidakseimbangan kekuatan antara pengembang dan konsumen, serta interpretasi hukum yang bervariasi di antara hakim. Sehingga, artikel ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pemahaman yang lebih mendalam mengenai penerapan asas keadilan dalam putusan pengadilan dalam penyelesaian sengketa wanprestasi perjanjian pengikatan jual beli apartemen.
{"title":"Asas Keadilan Putusan Pengadilan Dalam Gugatan Wanprestasi Perjanjian Pengikatan Jual Beli Apartemen","authors":"A. Ramadhan, Amanda Mutiara N, Muhammad Nouval Arofah, Selma Dwi Anaya P, Zhufar Atallah Kurniawan, D. Ramadhani","doi":"10.47134/ijlj.v1i4.2667","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2667","url":null,"abstract":"Artikel ini mengkaji tentang asas keadilan dalam putusan pengadilan terkait gugatan wanprestasi perjanjian pengikatan jual beli apartemen. Kasus wanprestasi sendiri dalam konteks ini sering terjadi karena berbagai faktor seperti keterlambatan penyelesaian proyek, kualitas bangunan yang tidak sesuai, atau pelanggaran terhadap kesepakatan lain dalam perjanjian. Tujuan utama dari penulisan artikel ini adalah untuk menganalisis bagaimana asas keadilan diterapkan oleh hakim dalam memutus perkara- perkara semacam ini, serta faktor- faktor apa saja yang dipertimbangkan oleh pengadilan dalam mencapai putusan yang adil bagi kedua belah pihak. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini juga adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan kasus yang mendalam terhadap beberapa putusan pengadilan terkait gugatan wanprestasi dalam perjanjian pengikatan jual beli apartemen. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa asas keadilan diterapkan dengan mempertimbangkan prinsip- prinsip keseimbangan hak dan kewajiban para pihak, kepastian hukum, dan perlindungan konsumen. Namun, masih terdapat beberapa kendala dalam implementasinya, seperti ketidakseimbangan kekuatan antara pengembang dan konsumen, serta interpretasi hukum yang bervariasi di antara hakim. Sehingga, artikel ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pemahaman yang lebih mendalam mengenai penerapan asas keadilan dalam putusan pengadilan dalam penyelesaian sengketa wanprestasi perjanjian pengikatan jual beli apartemen.","PeriodicalId":503853,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Law and Justice","volume":" 47","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-06-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141374807","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Jaminan sosial merupakan wujud layanan negara kepada rakyatnya, yang disesuaikan dengan kemampuan finansial negara. Adanya sebuah wabah pandemi, pemerintah mengeluarkan kebijakan vaksinasi yang menyebabkan kontroversi di lingkungan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini untuk mengkaji mengenai sanksi penundaan jaminan social kepada masyarakat yang tidak bersedia vaksin covid-19. Metode penelitian menggunakan Pendekatan Perundang-undangan (statute approach) dan Pendekatan Konseptual (conceptual approach) dengan jenis penlitian yuridis-normatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Penerapan sanksi terhadap individu yang menolak divaksinasi dianggap sebagai tindakan yang melanggar hak asasi manusia. Perpres No. 14 tahun 2021 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Virus Corona dianggap bermasalah karena dinilai melanggar hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kebijakan tersebut juga dipandang bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia yang mengakui bahwa setiap individu berhak mendapatkan jaminan sosial dari negara, serta hak setiap warga negara untuk memperoleh jaminan sosial. Dengan demikian, penolakan terhadap vaksinasi Covid-19 tanpa disertai dengan pemenuhan hak asasi manusia dapat menyebabkan ketidakadilan dan konflik antara kebijakan pemerintah dan hak-hak individu. Perlu ada keseimbangan yang tepat antara upaya penanggulangan pandemi dan perlindungan hak-hak individu agar kebijakan yang diambil dapat dijalankan secara efektif dan adil.
{"title":"Kajian Yuridis Sanksi Penundaan atau Penghentian Jaminan Sosial pada WNI yang Tidak Bersedia Vaksin Covid-19 (Berdasarkan Perpes No 14. Tahun 2021)","authors":"Akhmad Kurnia Fitriadil, Lutfian Ubaidillah","doi":"10.47134/ijlj.v1i4.2596","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2596","url":null,"abstract":"Jaminan sosial merupakan wujud layanan negara kepada rakyatnya, yang disesuaikan dengan kemampuan finansial negara. Adanya sebuah wabah pandemi, pemerintah mengeluarkan kebijakan vaksinasi yang menyebabkan kontroversi di lingkungan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini untuk mengkaji mengenai sanksi penundaan jaminan social kepada masyarakat yang tidak bersedia vaksin covid-19. Metode penelitian menggunakan Pendekatan Perundang-undangan (statute approach) dan Pendekatan Konseptual (conceptual approach) dengan jenis penlitian yuridis-normatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Penerapan sanksi terhadap individu yang menolak divaksinasi dianggap sebagai tindakan yang melanggar hak asasi manusia. Perpres No. 14 tahun 2021 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Virus Corona dianggap bermasalah karena dinilai melanggar hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kebijakan tersebut juga dipandang bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia yang mengakui bahwa setiap individu berhak mendapatkan jaminan sosial dari negara, serta hak setiap warga negara untuk memperoleh jaminan sosial. Dengan demikian, penolakan terhadap vaksinasi Covid-19 tanpa disertai dengan pemenuhan hak asasi manusia dapat menyebabkan ketidakadilan dan konflik antara kebijakan pemerintah dan hak-hak individu. Perlu ada keseimbangan yang tepat antara upaya penanggulangan pandemi dan perlindungan hak-hak individu agar kebijakan yang diambil dapat dijalankan secara efektif dan adil.","PeriodicalId":503853,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Law and Justice","volume":"70 9","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-06-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141382599","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Dicky Satria Pratama, Muhammad Wendy Alpianur Ariady, Muhammad Zulfikar Azis, Muhammad Zacky Umar Pananda
Perusahaan sejatinya juga memberikan rasa aman kepada calon karyawannya karena perusahaan yang sehat dan baik adalah perusahaan yang memberikan rasa aman kepada calon karyawannya. Namun, dalam praktik menjalankan perekrutan, perusahaan tidak serta merta memberikan rasa aman kepada calon karyawannya dengan kebijakan-kebijakan dan keperluan-keperluan lainnya yang berkaitan dengan administrasi untuk sebuah perekrutan, ini sendiri tergantung dengan kebijakan pimpinan, inginnya seperti apa, karena pimpinan perusahaan tentunya ingin memberikan yang terbaik kepada kepada perusahaan yang dijalankannya tersebut, namun tentunya pimpinan tersebut memiliki cara yang bervariasi untuk merekrut calon karyawannya, tetapi yang menjadi masalah adalah motif dari pimpinan perusahaan yang ingin menyertakan ijazah sebagai jaminan di sebuah perusahaan. Ada beberapa motif yang dimiliki oleh sebuah perusahaan yang memberikan kebijakan penahanan ijazah calon karyawannya atau pelamarnya, yang salah satunya adalah untuk dijadikan jaminan, padahal ijazah sendiri bersifat pribadi dan tidak bernilai ekonomis. Selain itu juga yang menjadi problematikanya adalah calon karyawan atau pelamar yang mendaftarkan dirinya pada sebuah perusahaan ingin juga memiliki kesempatan untuk mendaftar di perusahaan lain dan ini merupakan hak dari pada pelamar untuk meningkatkan kualitas hidup sesuai dengan yang diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia lebih spesifik pada Pasal 9 ayat (1) serta Pasal 38 Undang-Undang a quo juga. Namun, ini semua dihalangi oleh sebuah perusahaan yang memiliki kebijakan menjadikan ijazah sebagai jaminannya. Ini juga tidak dijelaskan secara rinci pada Peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan dengan Ketenagakerjaan, yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaa yang sebagaimana diubah beberapa ketentuannya pada Undang-Undan Nomor 6 Tahun 2023. Ini merupakan pelanggaran dari HAM. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yang memuat bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil dari penelitian ini adalah Pelamar yang dilanggar haknya dapat melakukan upaya hukum dengan menggugat perusahaan terkait ke Pengadilan Negeri atas dasar Perbuatan Melawan Hukum dan dapat melaporkan ke Polisi karena melakukan penggelapan, selain itu juga, penahanan ijazah ini sangat bertentangan dengan Pasal 38 ayat (4) Undang-Undang Hak Asasi Manusia.
{"title":"Analisis Hukum Mengenai Penahanan Ijazah Karyawan oleh Perusahaan","authors":"Dicky Satria Pratama, Muhammad Wendy Alpianur Ariady, Muhammad Zulfikar Azis, Muhammad Zacky Umar Pananda","doi":"10.47134/ijlj.v1i4.2628","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2628","url":null,"abstract":"Perusahaan sejatinya juga memberikan rasa aman kepada calon karyawannya karena perusahaan yang sehat dan baik adalah perusahaan yang memberikan rasa aman kepada calon karyawannya. Namun, dalam praktik menjalankan perekrutan, perusahaan tidak serta merta memberikan rasa aman kepada calon karyawannya dengan kebijakan-kebijakan dan keperluan-keperluan lainnya yang berkaitan dengan administrasi untuk sebuah perekrutan, ini sendiri tergantung dengan kebijakan pimpinan, inginnya seperti apa, karena pimpinan perusahaan tentunya ingin memberikan yang terbaik kepada kepada perusahaan yang dijalankannya tersebut, namun tentunya pimpinan tersebut memiliki cara yang bervariasi untuk merekrut calon karyawannya, tetapi yang menjadi masalah adalah motif dari pimpinan perusahaan yang ingin menyertakan ijazah sebagai jaminan di sebuah perusahaan. Ada beberapa motif yang dimiliki oleh sebuah perusahaan yang memberikan kebijakan penahanan ijazah calon karyawannya atau pelamarnya, yang salah satunya adalah untuk dijadikan jaminan, padahal ijazah sendiri bersifat pribadi dan tidak bernilai ekonomis. Selain itu juga yang menjadi problematikanya adalah calon karyawan atau pelamar yang mendaftarkan dirinya pada sebuah perusahaan ingin juga memiliki kesempatan untuk mendaftar di perusahaan lain dan ini merupakan hak dari pada pelamar untuk meningkatkan kualitas hidup sesuai dengan yang diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia lebih spesifik pada Pasal 9 ayat (1) serta Pasal 38 Undang-Undang a quo juga. Namun, ini semua dihalangi oleh sebuah perusahaan yang memiliki kebijakan menjadikan ijazah sebagai jaminannya. Ini juga tidak dijelaskan secara rinci pada Peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan dengan Ketenagakerjaan, yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaa yang sebagaimana diubah beberapa ketentuannya pada Undang-Undan Nomor 6 Tahun 2023. Ini merupakan pelanggaran dari HAM. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yang memuat bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil dari penelitian ini adalah Pelamar yang dilanggar haknya dapat melakukan upaya hukum dengan menggugat perusahaan terkait ke Pengadilan Negeri atas dasar Perbuatan Melawan Hukum dan dapat melaporkan ke Polisi karena melakukan penggelapan, selain itu juga, penahanan ijazah ini sangat bertentangan dengan Pasal 38 ayat (4) Undang-Undang Hak Asasi Manusia.","PeriodicalId":503853,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Law and Justice","volume":"72 S16","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-06-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141385635","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Toby Samuel Tampubolon, Puandita Dhaniswara, Ruth Hanna Nainggolan, N. Karimah, Denanda Zahra Ajrina, Kevin Hizkia Nathanael, Serly Alfionita, Khoirotun Hisan Prameswari Dwi Amoro, Dwi Desi Yayi Tarina
Kepemimpinan merupakan elemen yang fundamental dalam menunjang pembangunan pariwisata berkelanjutan di Taman Margasatwa. Kepemimpinan yang efektif dan terintegrasi sangat dibutuhkan dalam mengawasi, mengatur, dan mengendalikan suatu pariwisata agar terciptanya pembangunan yang berkelanjutan. Dengan adanya kepemimpinan yang baik dalam manajemen pengelolaan suatu pariwisata akan tercipta pembangunan berkelanjutan di suatu Taman Margasatwa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran kepemimpinan dalam mengelola dan menciptakan pembangunan pariwisata berkelanjutan di Taman Margasatwa Ragunan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif yang dilengkapi dengan pengamatan secara langsung ke lapangan. Data - data diperoleh melalui wawancara bersama pihak yang memimpin Taman Margasatwa Ragunan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembangunan pariwisata berkelanjutan di Taman Margasatwa Ragunan sangat dipengaruhi oleh peran pemimpin yang mengelola. Pengelolaan yang baik akan mendukung adanya peningkatan fasilitas di Taman Margasatwa Ragunan, tingkat kepuasan pengunjung Taman Margasatwa yang tinggi, koordinasi yang baik antar divisi serta pembangunan pariwisata secara berkelanjutan.
{"title":"Peran Kepemimpinan dalam Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan di Taman Margasatwa Ragunan","authors":"Toby Samuel Tampubolon, Puandita Dhaniswara, Ruth Hanna Nainggolan, N. Karimah, Denanda Zahra Ajrina, Kevin Hizkia Nathanael, Serly Alfionita, Khoirotun Hisan Prameswari Dwi Amoro, Dwi Desi Yayi Tarina","doi":"10.47134/ijlj.v1i4.2631","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2631","url":null,"abstract":"Kepemimpinan merupakan elemen yang fundamental dalam menunjang pembangunan pariwisata berkelanjutan di Taman Margasatwa. Kepemimpinan yang efektif dan terintegrasi sangat dibutuhkan dalam mengawasi, mengatur, dan mengendalikan suatu pariwisata agar terciptanya pembangunan yang berkelanjutan. Dengan adanya kepemimpinan yang baik dalam manajemen pengelolaan suatu pariwisata akan tercipta pembangunan berkelanjutan di suatu Taman Margasatwa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran kepemimpinan dalam mengelola dan menciptakan pembangunan pariwisata berkelanjutan di Taman Margasatwa Ragunan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif yang dilengkapi dengan pengamatan secara langsung ke lapangan. Data - data diperoleh melalui wawancara bersama pihak yang memimpin Taman Margasatwa Ragunan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembangunan pariwisata berkelanjutan di Taman Margasatwa Ragunan sangat dipengaruhi oleh peran pemimpin yang mengelola. Pengelolaan yang baik akan mendukung adanya peningkatan fasilitas di Taman Margasatwa Ragunan, tingkat kepuasan pengunjung Taman Margasatwa yang tinggi, koordinasi yang baik antar divisi serta pembangunan pariwisata secara berkelanjutan.","PeriodicalId":503853,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Law and Justice","volume":"56 32","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-06-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141384198","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Hutan merupakan hal terpenting dalam kehidupan manusia, namun saat ini banyak sekali kerusakan-kerusakan yang terjadi pada ekosistem hutan yang disebabkan oleh oknum-oknum tertentu. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif yuridis dengan pendekatan studi pustaka. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini ialah studi pustaka dengan menelusuri berbagai referensi dalam bentuk artikel ilmiah ataupun buku yang dicari menggunakan gogle scholar. Data diperoleh dari sumber-sumber hukum yang relevan seperti Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, undang-undang tentang Kehutanan, peraturan pemerintah tentang pengelolaan kawasan hutan. Data tersebut dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan teknik analisis deskriptif. Hasil penelitian menemukan bahwa hukum tata negara memiliki peran yang sangat besar dalam mewujudkan keberlanjutan pengelolaan hutan dan ekosistemnya.
{"title":"Peran Hukum Tata Negara dalam Mewujudkan Keberlanjutan Pengelolaan Hutan dan Ekosistemnya","authors":"Fazl Mawla Febrian, I. Triadi","doi":"10.47134/ijlj.v1i4.2629","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2629","url":null,"abstract":"Hutan merupakan hal terpenting dalam kehidupan manusia, namun saat ini banyak sekali kerusakan-kerusakan yang terjadi pada ekosistem hutan yang disebabkan oleh oknum-oknum tertentu. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif yuridis dengan pendekatan studi pustaka. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini ialah studi pustaka dengan menelusuri berbagai referensi dalam bentuk artikel ilmiah ataupun buku yang dicari menggunakan gogle scholar. Data diperoleh dari sumber-sumber hukum yang relevan seperti Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, undang-undang tentang Kehutanan, peraturan pemerintah tentang pengelolaan kawasan hutan. Data tersebut dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan teknik analisis deskriptif. Hasil penelitian menemukan bahwa hukum tata negara memiliki peran yang sangat besar dalam mewujudkan keberlanjutan pengelolaan hutan dan ekosistemnya.","PeriodicalId":503853,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Law and Justice","volume":"87 11","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-06-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141385250","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi pada pengawasan kegiatan usaha pabrik ikan yang berada di daerah Muncar terhadap pengelolaan limbah baku mutu air berdasarkan PERDA Kab Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengendalian Pencemaran Air. Hasil dan Pembahasan dari Penelitian ini adalah bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2011 tentang Pengendalian Pencemaran Air, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi bertanggung jawab mengawasi operasi pabrik ikan di Muncar. Pengawasan ini dilakukan melalui kunjungan rutin ke sungai di wilayah Muncar guna memastikan bahwa industri di sekitarnya mematuhi peraturan yang berlaku. Jika ada pelanggaran yang ditemukan, pabrik akan segera dikenakan sanksi. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup juga mengambil langkah tambahan seperti pengawasan dan pelatihan lapangan, pengiriman surat kepada perusahaan, dan penyelenggaraan sosialisasi tahunan.
{"title":"Pengawasan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terhadap Pengelolaan Limbah Hasil dari Kegiatan Usaha Pabrik Ikan yang Berada di Kecamatan Muncar Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengendalian Pencemaran Air","authors":"Mega Servian Aroma, Lutfian Ubaidillah","doi":"10.47134/ijlj.v1i4.2586","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2586","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi pada pengawasan kegiatan usaha pabrik ikan yang berada di daerah Muncar terhadap pengelolaan limbah baku mutu air berdasarkan PERDA Kab Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengendalian Pencemaran Air. Hasil dan Pembahasan dari Penelitian ini adalah bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2011 tentang Pengendalian Pencemaran Air, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi bertanggung jawab mengawasi operasi pabrik ikan di Muncar. Pengawasan ini dilakukan melalui kunjungan rutin ke sungai di wilayah Muncar guna memastikan bahwa industri di sekitarnya mematuhi peraturan yang berlaku. Jika ada pelanggaran yang ditemukan, pabrik akan segera dikenakan sanksi. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup juga mengambil langkah tambahan seperti pengawasan dan pelatihan lapangan, pengiriman surat kepada perusahaan, dan penyelenggaraan sosialisasi tahunan.","PeriodicalId":503853,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Law and Justice","volume":"1 8","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-06-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141385576","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
M. F. A. Ramadhan, Shanty Shanty, Indah Anggun Rahma, Dwi Bintang Alitsaputro
Banyak masyarakat yang berfikir bahwa rumah sakit adalah lembaga yang dibuat dengan tujuan hanya untuk menjalankan fungsi sosial dengan memberikan fasilitas kepada pasien tidak mampu/miskin, pelayanan gawat darurat tanpa uang muka, ambulan gratis, pelayanan korban bencana dan bakti sosial bagi misi kemanusiaan. Padahal pada kenyataannya saat ini banyak rumah sakit-rumah sakit yang dibangun dengan tujuan untuk mendapatkan keuntuangan. Tujuan dilakukan penulisan mengenai perbandingan rumah sakit berbadan hukum yayasan dengan rumah sakit berbadan hukum perseroan terbatas untuk memberikan pemahaman bahwa sejak diundangkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka orientasi para pendiri rumah sakit dan mereka yang akan mendirikan rumah sakit mulai berubah dan perlu diketahuan perbandingan terhadap keduanya. Metode yang digunakan adalah medote penelitian kualitatif dengan metode pendekatan Yuridis Normatif. Penelitian hukum dengan pendekatan yuridis normative. Dimana dari metode penelitian tersebut menghasilkan data bahwa terdapat perbandingan rumah sakit berbadan hukum yayasan dengan rumah sakit berbadan hukum perseroan terbatas pada pengaturan struktur kepengurusan, tujuan dan fungsi pendirian, kepemilikan, sumber pendanaan, dan hukum yang mengatur.
{"title":"Studi Komparasi antara Rumah Sakit Berbadan Hukum Yayasan dengan Rumah Sakit Berbadan Hukum Perseroan Terbatas","authors":"M. F. A. Ramadhan, Shanty Shanty, Indah Anggun Rahma, Dwi Bintang Alitsaputro","doi":"10.47134/ijlj.v1i4.2585","DOIUrl":"https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2585","url":null,"abstract":"Banyak masyarakat yang berfikir bahwa rumah sakit adalah lembaga yang dibuat dengan tujuan hanya untuk menjalankan fungsi sosial dengan memberikan fasilitas kepada pasien tidak mampu/miskin, pelayanan gawat darurat tanpa uang muka, ambulan gratis, pelayanan korban bencana dan bakti sosial bagi misi kemanusiaan. Padahal pada kenyataannya saat ini banyak rumah sakit-rumah sakit yang dibangun dengan tujuan untuk mendapatkan keuntuangan. Tujuan dilakukan penulisan mengenai perbandingan rumah sakit berbadan hukum yayasan dengan rumah sakit berbadan hukum perseroan terbatas untuk memberikan pemahaman bahwa sejak diundangkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka orientasi para pendiri rumah sakit dan mereka yang akan mendirikan rumah sakit mulai berubah dan perlu diketahuan perbandingan terhadap keduanya. Metode yang digunakan adalah medote penelitian kualitatif dengan metode pendekatan Yuridis Normatif. Penelitian hukum dengan pendekatan yuridis normative. Dimana dari metode penelitian tersebut menghasilkan data bahwa terdapat perbandingan rumah sakit berbadan hukum yayasan dengan rumah sakit berbadan hukum perseroan terbatas pada pengaturan struktur kepengurusan, tujuan dan fungsi pendirian, kepemilikan, sumber pendanaan, dan hukum yang mengatur.","PeriodicalId":503853,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Law and Justice","volume":"21 5","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-06-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141272216","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}