Pub Date : 2024-01-08DOI: 10.24929/snapp.v2i1.3154
Siddik Romadhan, Dyah Ayu Fajarianingtyas, Jefri Nur Hidayat
Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui kelayakan handout bawang merah dan pemanfaatannya sebagai potensi lokal berbasis SDGs. Jenis penelitian merujuk kepada model pengembangan ADDIE yaitu menganalisis (Analysis), merancang (Design), mengembangkan (Development), mengimplementasikan (Implementation), dan mengevaluasi (Evaluation). Pada penelitian ini hanya dilakukan sampai pada tahap development. Instrumen penelitian menggunakan lembar validasi. Analisis data menggunakan rumus persentase. Hasil penelitian didapatkan bahwa tingkat kelayakan handout potensi lokal sebesar 91% dengan kategori sangat baik. Kesimpulan penelitian ini didapatkan bahwa handout potensi lokal berbasis SDGs terbukti layak digunakan dalam pembelajaran IPA kelas VIII
{"title":"KELAYAKAN HANDOUT TANAMAN BAWANG MERAH dan PEMANFAATANNYA SEBAGAI POTENSI LOKAL BERBASIS SDGs","authors":"Siddik Romadhan, Dyah Ayu Fajarianingtyas, Jefri Nur Hidayat","doi":"10.24929/snapp.v2i1.3154","DOIUrl":"https://doi.org/10.24929/snapp.v2i1.3154","url":null,"abstract":"Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui kelayakan handout bawang merah dan pemanfaatannya sebagai potensi lokal berbasis SDGs. Jenis penelitian merujuk kepada model pengembangan ADDIE yaitu menganalisis (Analysis), merancang (Design), mengembangkan (Development), mengimplementasikan (Implementation), dan mengevaluasi (Evaluation). Pada penelitian ini hanya dilakukan sampai pada tahap development. Instrumen penelitian menggunakan lembar validasi. Analisis data menggunakan rumus persentase. Hasil penelitian didapatkan bahwa tingkat kelayakan handout potensi lokal sebesar 91% dengan kategori sangat baik. Kesimpulan penelitian ini didapatkan bahwa handout potensi lokal berbasis SDGs terbukti layak digunakan dalam pembelajaran IPA kelas VIII","PeriodicalId":516724,"journal":{"name":"Prosiding SNAPP : Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan dan Teknologi","volume":"52 2","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-01-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140512463","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2024-01-08DOI: 10.24929/snapp.v2i1.3165
Sri Indarwati Mista'i Sjaf, Abintoro Prakoso, Herowati Poesoko, Sjaifurrachman Sjaifurrachman
Setiap komunitas yang disebut dalam akronim LGBT telah berjuang untuk mengembangkan identitasnya masing-masing, seperti apakah, dan bagaimana bersekutu dengan komunitas lain; konflik tersebut terus berlanjut hingga kini. Permasalahan muncul apakah kelompok sosial LGBT dapat dikatakan sebagai fenomena perubahan peradaban manusia secara logis dan bagaimana fakta hukum membentuk peraturan kelompok sosial LGBT. Dengan menggunakan jenis penelitian hukum normatif serta menggunaka pendekatan filsafat maka secara logis didapatkan bahwasanya LGBT merupakan fenomenan perubahan peradaban manusia. LGBT dimaksudkan adalah (Lesbian: wanita menyukai wanita lain, Gay: pria saling menyukai pria, Biseksual: orang yang tertarik pada pria dan wanita,Transgender: orang dengan penampilan atau perilaku lawan jenis). LGBT bisa membahayakan kesehatan, pendidikan dan moral seseorang. Menurut perspektif filsafat hukum LGBT dikatakan menyimpang, karena tidak sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat dan secara logis tidak dapat diterima akal budi yang menghendaki adanya kesesuaian dengan hukum kodrat. Dalam membentuk peraturan tentang kelompok sosial LGBT melihat pada fakta hukum maka konsentrasi terhadap HAM melihat pada UU nasional, Pasal 28J (2) UUD NRI 1945, Pasal 69 (1), dan 73 UU HAM No. 39/1999, telah ditentukan pembatasan yang intinya menyatakan bahwa setiap orang yang memiliki HAM harus menghormati HAM orang lain, menghormati pembatasan yang ditentukan oleh UU, memenuhi persyaratan nilai-nilai agama, etika, moral, tata tertib, berbangsa dan bernegara, serta menjaga keamanan dan ketertiban umum masyarakat demokratis.
LGBT 缩写中所指的每一个群体都在努力发展自己的身份认同,它是什么样子,以及如何与其他群体结盟;这种冲突一直持续到今天。问题在于,LGBT 社会群体是否可以说是人类文明变迁的一种逻辑现象,以及法律事实如何形成对 LGBT 社会群体的规范。通过运用规范法学研究的类型和哲学方法,可以顺理成章地发现 LGBT 是人类文明变迁的一种现象。LGBT 是指(女同性恋:喜欢其他女性的女性;男同性恋:喜欢对方的男性;双性恋:同时被男性和女性吸引的人;变性人:具有异性外表或行为的人)。男女同性恋、双性恋和变性者会损害一个人的健康、教育和道德。根据法哲学的观点,LGBT 被认为是离经叛道的,因为它不符合社会普遍的规范和价值观,在逻辑上也不被要求符合自然规律的理性所接受。在制定关于男女同性恋、双性恋和变性者(LGBT)社会群体的法规时,从法律事实的角度来看,人权集中体现在国家法律、1945 年《印度尼西亚共和国宪法》第 28J(2)条、第 39/1999 号《人权法》第 69(1)条和第 73 条中,这些法律确定了各种限制,主要规定每个拥有人权的人都必须尊重他人的人权,尊重法律规定的限制,满足宗教价值观、伦理、道德、秩序、民族和国家的要求,维护民主社会的安全和公共秩序。
{"title":"LEGAL FACTS PEMBENTUKAN ATURAN KELOMPOK SOSIAL LGBT SEBAGAI PENGARUH PERUBAHAN PERADABAN MANUSIA","authors":"Sri Indarwati Mista'i Sjaf, Abintoro Prakoso, Herowati Poesoko, Sjaifurrachman Sjaifurrachman","doi":"10.24929/snapp.v2i1.3165","DOIUrl":"https://doi.org/10.24929/snapp.v2i1.3165","url":null,"abstract":"Setiap komunitas yang disebut dalam akronim LGBT telah berjuang untuk mengembangkan identitasnya masing-masing, seperti apakah, dan bagaimana bersekutu dengan komunitas lain; konflik tersebut terus berlanjut hingga kini. Permasalahan muncul apakah kelompok sosial LGBT dapat dikatakan sebagai fenomena perubahan peradaban manusia secara logis dan bagaimana fakta hukum membentuk peraturan kelompok sosial LGBT. Dengan menggunakan jenis penelitian hukum normatif serta menggunaka pendekatan filsafat maka secara logis didapatkan bahwasanya LGBT merupakan fenomenan perubahan peradaban manusia. LGBT dimaksudkan adalah (Lesbian: wanita menyukai wanita lain, Gay: pria saling menyukai pria, Biseksual: orang yang tertarik pada pria dan wanita,Transgender: orang dengan penampilan atau perilaku lawan jenis). LGBT bisa membahayakan kesehatan, pendidikan dan moral seseorang. Menurut perspektif filsafat hukum LGBT dikatakan menyimpang, karena tidak sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat dan secara logis tidak dapat diterima akal budi yang menghendaki adanya kesesuaian dengan hukum kodrat. Dalam membentuk peraturan tentang kelompok sosial LGBT melihat pada fakta hukum maka konsentrasi terhadap HAM melihat pada UU nasional, Pasal 28J (2) UUD NRI 1945, Pasal 69 (1), dan 73 UU HAM No. 39/1999, telah ditentukan pembatasan yang intinya menyatakan bahwa setiap orang yang memiliki HAM harus menghormati HAM orang lain, menghormati pembatasan yang ditentukan oleh UU, memenuhi persyaratan nilai-nilai agama, etika, moral, tata tertib, berbangsa dan bernegara, serta menjaga keamanan dan ketertiban umum masyarakat demokratis.","PeriodicalId":516724,"journal":{"name":"Prosiding SNAPP : Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan dan Teknologi","volume":"41 4","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-01-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140512558","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2024-01-08DOI: 10.24929/snapp.v2i1.3163
Khalif Filardhi, Abintoro Prakoso, Moh. Zeinudin, Z. Zainuri
Hubungan perkawinan menciptakan timbulnya hak dan kewajiban antara suami dan isteri, baik hak dan kewajiban masing-masing maupun bersama dalam keluarga. Perkawinan menimbulkan peranan dan tanggung jawab suami dan isteri dalam keluarga. Pihak pria dan wanita tidak bisa menyimpang dari ketentuan-ketentuan dan akibat-akibat yang timbul dari suatu perkawinan karena adanya persetujuan atau perjanjian (perkawinan) sejak semula ditentukan oleh hukum Pasal 6 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 ayat 1 ialah perkawinan harus didasarkan atas persetujuan kedua calon mempelai. Pada dasarnya perundang-undangan di Indonesia bidang keluarga, utamanya bersifat umum yang maksudnya diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun pada kenyatannya, terdapat Undang-Undang khusus seperti Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil di dalamnya Pejabat. Adanya pengkhususan ini, dikarenakan Pegawai Negeri dan Pejabat merupakan unsur aparatur negara dan abdi masyarakat yang harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam bertingkah laku, bertindak, dan taat pada peraturan yang berlaku termasuk dalam menyelenggarakan kehidupan berkeluarga
{"title":"ANALISIS HUKUM PROSEDUR PERIZINAN PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (STUDI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1983 TENTANG PERKAWINAN DAN PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL)","authors":"Khalif Filardhi, Abintoro Prakoso, Moh. Zeinudin, Z. Zainuri","doi":"10.24929/snapp.v2i1.3163","DOIUrl":"https://doi.org/10.24929/snapp.v2i1.3163","url":null,"abstract":"Hubungan perkawinan menciptakan timbulnya hak dan kewajiban antara suami dan isteri, baik hak dan kewajiban masing-masing maupun bersama dalam keluarga. Perkawinan menimbulkan peranan dan tanggung jawab suami dan isteri dalam keluarga. Pihak pria dan wanita tidak bisa menyimpang dari ketentuan-ketentuan dan akibat-akibat yang timbul dari suatu perkawinan karena adanya persetujuan atau perjanjian (perkawinan) sejak semula ditentukan oleh hukum Pasal 6 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 ayat 1 ialah perkawinan harus didasarkan atas persetujuan kedua calon mempelai. Pada dasarnya perundang-undangan di Indonesia bidang keluarga, utamanya bersifat umum yang maksudnya diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun pada kenyatannya, terdapat Undang-Undang khusus seperti Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil di dalamnya Pejabat. Adanya pengkhususan ini, dikarenakan Pegawai Negeri dan Pejabat merupakan unsur aparatur negara dan abdi masyarakat yang harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam bertingkah laku, bertindak, dan taat pada peraturan yang berlaku termasuk dalam menyelenggarakan kehidupan berkeluarga","PeriodicalId":516724,"journal":{"name":"Prosiding SNAPP : Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan dan Teknologi","volume":"1 3","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-01-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140512040","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2024-01-08DOI: 10.24929/snapp.v2i1.3151
A. M. Tangapo, S. Mambu, J. Pelealu
Pemanfaatan rizobakteri pemacu pertumbuhan tanaman sebagai pupuk hayati merupakan salah satu pendekatan dalam budidaya komoditas-komoditas bernilai ekonomi tinggi yang berorientasi pada sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Salah satunya dengan pemanfaatan bakteri yang mampu melarutkan fosfat sehingga dapat diserap oleh tanaman. Aktivitas mikroba indigen yang ada di sekitar perakaran tanaman berpengaruh langsung terhadap ketersediaan fosfat di dalam tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengisolasi rizobakteri ubi jalar cilembu, menguji kemampuan bakteri dalam pelarutan fosfat, dan karakterisasi secara mikrobiologi terhadap isolat potensial. Isolasi dilakukan dengan metode cawan sebar, aktivitas pelarutan fosfat diuji secara kualitatif menggunakan media Pikovskaya dan mengukur indeks pelarutan fosfat, dan karakterisasi isolat secara makroskopis, mikroskopis dan biokimia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 17 isolat berpotensi melarutkan fosfat pada media Pikovskaya dengan indeks solubilisasi berkisar 1,07 – 1,52. Kelompok bakteri Gram Positif menunjukkan rata-rata rasio solubilisasi tertingg
{"title":"ISOLASI DAN KARAKTERISASI RIZOBAKTERI UBI JALAR CILEMBU (IPOMOEA BATATAS VAR. CILEMBU) YANG BERPOTENSI SEBAGAI PELARUT FOSFAT","authors":"A. M. Tangapo, S. Mambu, J. Pelealu","doi":"10.24929/snapp.v2i1.3151","DOIUrl":"https://doi.org/10.24929/snapp.v2i1.3151","url":null,"abstract":"Pemanfaatan rizobakteri pemacu pertumbuhan tanaman sebagai pupuk hayati merupakan salah satu pendekatan dalam budidaya komoditas-komoditas bernilai ekonomi tinggi yang berorientasi pada sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Salah satunya dengan pemanfaatan bakteri yang mampu melarutkan fosfat sehingga dapat diserap oleh tanaman. Aktivitas mikroba indigen yang ada di sekitar perakaran tanaman berpengaruh langsung terhadap ketersediaan fosfat di dalam tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengisolasi rizobakteri ubi jalar cilembu, menguji kemampuan bakteri dalam pelarutan fosfat, dan karakterisasi secara mikrobiologi terhadap isolat potensial. Isolasi dilakukan dengan metode cawan sebar, aktivitas pelarutan fosfat diuji secara kualitatif menggunakan media Pikovskaya dan mengukur indeks pelarutan fosfat, dan karakterisasi isolat secara makroskopis, mikroskopis dan biokimia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 17 isolat berpotensi melarutkan fosfat pada media Pikovskaya dengan indeks solubilisasi berkisar 1,07 – 1,52. Kelompok bakteri Gram Positif menunjukkan rata-rata rasio solubilisasi tertingg","PeriodicalId":516724,"journal":{"name":"Prosiding SNAPP : Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan dan Teknologi","volume":"5 6","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-01-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140512546","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2024-01-08DOI: 10.24929/snapp.v2i1.3161
Wulan Safitri, Absoril Fitry
Cyber crime merupakan salah satu bentuk atau dimensi baru kejahatan masa kini yang mendapat perhatian luas dunia Internasional. Teknologi yang berkembang pada saat i ni ternyata memiliki dampak negatif yang sangat luas bagi seluruh bidang kehidupan moden saat ini. Walaupun berbagai kongres dan konvensi internasional yang telah didahului dengan bernagai pertemuan dan kajian ilmiah mengenai Cyber crime (tindak pidana mayantara) telah sering dilakukan diberbagai negara, termasuk di Indonesia, tidaklah mudah untuk mnanggulangi permasalahan cyber crime. Kesulitan dalam penanganan cyber crie tersebut diantaranya karena cyber crime merupakan kejahatan yang dilakukan dalam ruang lingkup elektronik sehingga untuk penanggulangannya, diperlukan keahlian khusus, prosedur investigasi, dan kekuatan dasar hukum yang mungkin tidak tersedia pada aparat penegak hukumdi negara yang bersangkutan.. Selain itu cyber crime melampaui batas-batas negara, sedangkan upaya penyidikan dan penegakan hukum selama ini dibatasi dalam wilayah teritorial negaranya sendiri ditambah lagi dengan struktur terbuka jaringan komuter Internasional yang memberikan peluang kepada pengguna untuk memilih lingkungan Hukum (negara) yang belum mengkriminalisasi cyber crime. Dengan memperhatikan permasalahan tersebut dapat dikatakan bahwa kebijakan hukum pidana bukan merupakan satu-satunya solusi untuk penangguangan cybercrime. Buku ini tidak hanya penting bagi mahasiswa dosen fakultas hukum, namun juga pentaing bagi mereka yang bergelut dibidang informatika, serta kepolisian untuk mengetahui kebijakan yang berlaku dalam upaya penanggulangan cybercrime serta perkembangan cybercrime itu sendiri sekarang ini. Permasalahan utama yang muncul terkait dengan kompetensi hukum pidana dalam penanggulangan kejahatan mayantara (cyber crime) meliputi: Kurangnya pemahaman tentang aspek teknis kejahatan mayantara di kalangan penegak hukum, hakim, dan jaksa. Tujuan penelitian tersebut adalah untuk mengeksplorasi dan menganalisis kompetensi hukum pidana dalam penanggulangan kejahatan mayantara (cyber crime). Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki sejauh mana hukum pidana dapat efektif dalam mencegah, mendeteksi, dan menindak kejahatan mayantara, serta untuk memahami sejauh mana kerangka hukum saat ini dapat menangani tantangan yang dihadapi dalam ranah hukum mayantara. Penelitian ini metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : Identifikasi kebutuhan akan keahlian khusus dalam penegakan hukum terkait dengan cybercrime
{"title":"KOMPETENSI HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN KEJAHATAN MAYANTARA","authors":"Wulan Safitri, Absoril Fitry","doi":"10.24929/snapp.v2i1.3161","DOIUrl":"https://doi.org/10.24929/snapp.v2i1.3161","url":null,"abstract":"Cyber crime merupakan salah satu bentuk atau dimensi baru kejahatan masa kini yang mendapat perhatian luas dunia Internasional. Teknologi yang berkembang pada saat i ni ternyata memiliki dampak negatif yang sangat luas bagi seluruh bidang kehidupan moden saat ini. Walaupun berbagai kongres dan konvensi internasional yang telah didahului dengan bernagai pertemuan dan kajian ilmiah mengenai Cyber crime (tindak pidana mayantara) telah sering dilakukan diberbagai negara, termasuk di Indonesia, tidaklah mudah untuk mnanggulangi permasalahan cyber crime. Kesulitan dalam penanganan cyber crie tersebut diantaranya karena cyber crime merupakan kejahatan yang dilakukan dalam ruang lingkup elektronik sehingga untuk penanggulangannya, diperlukan keahlian khusus, prosedur investigasi, dan kekuatan dasar hukum yang mungkin tidak tersedia pada aparat penegak hukumdi negara yang bersangkutan.. Selain itu cyber crime melampaui batas-batas negara, sedangkan upaya penyidikan dan penegakan hukum selama ini dibatasi dalam wilayah teritorial negaranya sendiri ditambah lagi dengan struktur terbuka jaringan komuter Internasional yang memberikan peluang kepada pengguna untuk memilih lingkungan Hukum (negara) yang belum mengkriminalisasi cyber crime. Dengan memperhatikan permasalahan tersebut dapat dikatakan bahwa kebijakan hukum pidana bukan merupakan satu-satunya solusi untuk penangguangan cybercrime. Buku ini tidak hanya penting bagi mahasiswa dosen fakultas hukum, namun juga pentaing bagi mereka yang bergelut dibidang informatika, serta kepolisian untuk mengetahui kebijakan yang berlaku dalam upaya penanggulangan cybercrime serta perkembangan cybercrime itu sendiri sekarang ini. Permasalahan utama yang muncul terkait dengan kompetensi hukum pidana dalam penanggulangan kejahatan mayantara (cyber crime) meliputi: Kurangnya pemahaman tentang aspek teknis kejahatan mayantara di kalangan penegak hukum, hakim, dan jaksa. Tujuan penelitian tersebut adalah untuk mengeksplorasi dan menganalisis kompetensi hukum pidana dalam penanggulangan kejahatan mayantara (cyber crime). Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki sejauh mana hukum pidana dapat efektif dalam mencegah, mendeteksi, dan menindak kejahatan mayantara, serta untuk memahami sejauh mana kerangka hukum saat ini dapat menangani tantangan yang dihadapi dalam ranah hukum mayantara. Penelitian ini metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : Identifikasi kebutuhan akan keahlian khusus dalam penegakan hukum terkait dengan cybercrime","PeriodicalId":516724,"journal":{"name":"Prosiding SNAPP : Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan dan Teknologi","volume":"3 4","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-01-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140512136","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2024-01-08DOI: 10.24929/snapp.v2i1.3160
Nur Afriandy Maulana, Dwi Prasetyo Wahyu Ningrum, Moh. Zeinudin
Dengan berkembangnya teknologi otomatisasi dalam industri kendaraan listrik, perlunya regulasi hukum yang komprehensif untuk mengatur aspek keselamatan dan pertanggungjawaban kendali otomatis menjadi semakin mendesak. Mobil listrik yang menggunakan teknologi kendali otomatis memiliki potensi untuk mengubah lanskap transportasi, namun keberlanjutan dan keamanan perlu menjadi fokus utama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi hukum yang berlaku terkait keselamatan dan pertanggungjawaban kendali otomatis pada mobil listrik di Indonesia, serta menyusun rekomendasi untuk memperkuat kerangka hukum yang ada, Penelitian ini dilakukan melalui analisis perundang-undangan yang berlaku, studi literatur,refrensi buku dan jurnal terbaru sebagai starndarisasi den relevansi dengan kondisi saat ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa saat ini regulasi hukum mengenai keselamatan dan pertanggungjawaban kendali otomatis pada mobil listrik di Indonesia masih belum memadai. Rekomendasi termasuk penyempurnaan peraturan yang ada, penyelarasan dengan perkembangan teknologi, dan penguatan mekanisme pertanggungjawaban bagi pelaku industri
{"title":"REGULASI HUKUM MENGENAI KESELAMATAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KENDALI OTOMATIS MOBIL LISTRIK DI INDONESIA","authors":"Nur Afriandy Maulana, Dwi Prasetyo Wahyu Ningrum, Moh. Zeinudin","doi":"10.24929/snapp.v2i1.3160","DOIUrl":"https://doi.org/10.24929/snapp.v2i1.3160","url":null,"abstract":"Dengan berkembangnya teknologi otomatisasi dalam industri kendaraan listrik, perlunya regulasi hukum yang komprehensif untuk mengatur aspek keselamatan dan pertanggungjawaban kendali otomatis menjadi semakin mendesak. Mobil listrik yang menggunakan teknologi kendali otomatis memiliki potensi untuk mengubah lanskap transportasi, namun keberlanjutan dan keamanan perlu menjadi fokus utama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi hukum yang berlaku terkait keselamatan dan pertanggungjawaban kendali otomatis pada mobil listrik di Indonesia, serta menyusun rekomendasi untuk memperkuat kerangka hukum yang ada, Penelitian ini dilakukan melalui analisis perundang-undangan yang berlaku, studi literatur,refrensi buku dan jurnal terbaru sebagai starndarisasi den relevansi dengan kondisi saat ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa saat ini regulasi hukum mengenai keselamatan dan pertanggungjawaban kendali otomatis pada mobil listrik di Indonesia masih belum memadai. Rekomendasi termasuk penyempurnaan peraturan yang ada, penyelarasan dengan perkembangan teknologi, dan penguatan mekanisme pertanggungjawaban bagi pelaku industri","PeriodicalId":516724,"journal":{"name":"Prosiding SNAPP : Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan dan Teknologi","volume":"38 7","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-01-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140512311","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2024-01-08DOI: 10.24929/snapp.v2i1.3157
Cut Mutiara Azhari Putri
Provinsi Aceh merupakan salah satu provinsi yang paling sering terkena dampak gempa, banyak kerusakan struktural pada bangunan yang diakibatkan oleh bencana gempa bumi. Dalam hal ini perencanaan dan evaluasi struktur tahan gempa secara menyeluruh perlu sebuah peraturan perencanaan struktur bangunan tahan gempa. Perbandingan parameter spektral respons desain dan Percepatan spektral desain (S1, Ss, Fa, Fv, SDS, dan SD1) antara SNI 1726:2012 dan SNI 1726:2019 adalah parameter yang diukur dan diamati dalam penelitian ini. Grafik spektrum respons dibuat untuk tiga kelas situs (tanah lunak, tanah sedang, dan tanah keras) dalam rencana kota/kabupaten yang sedang ditinjau. Tulisan ini bertujuan untuk membandingkan parameter percepatan respon spektra desain SNI 1726:2012 dengan SNI 1726:2019 pada Kabupaten/kota di Aceh. Hasil analisis menunjukkan bahwa semua kabupaten di Provinsi Aceh telah memiliki nilai parameter - parameter untuk percepatan desain berdasarkan SNI 1726:2012 dan SNI 1726:2019. Dari hasil perbandingan, dapat dilihat bahwa Nilai parameter respons spektral percepatan pada periode pendek (SDS) dan periode 1 detik (SD1) mengalami kenaikan dari SNI 1726:2012 ke SNI 1726:2019 pada dua kelas situs tanah Keras (SC) dan kelas situs sedang (SD). Sedangkan pada kelas situs tanah lunak (SE) mengalami penurunan dari SNI 1726:2012 ke SNI 1726:2019. Oleh karenanya perlu segera untuk menilai keamanan struktur di daerah-daerah ini yang dibangun sesuai dengan peraturan gempa SNI 1726:2012. Begitu juga perlu meninjau ulang untuk struktur yang sedang dibangun saat ini atau dalam waktu dekat perencanaan
{"title":"PERBANDINGAN PERCEPATAN SPEKTRAL DESAIN DI PROVINSI ACEH DALAM SNI 1726:2019 DAN SNI 1726:2012","authors":"Cut Mutiara Azhari Putri","doi":"10.24929/snapp.v2i1.3157","DOIUrl":"https://doi.org/10.24929/snapp.v2i1.3157","url":null,"abstract":"Provinsi Aceh merupakan salah satu provinsi yang paling sering terkena dampak gempa, banyak kerusakan struktural pada bangunan yang diakibatkan oleh bencana gempa bumi. Dalam hal ini perencanaan dan evaluasi struktur tahan gempa secara menyeluruh perlu sebuah peraturan perencanaan struktur bangunan tahan gempa. Perbandingan parameter spektral respons desain dan Percepatan spektral desain (S1, Ss, Fa, Fv, SDS, dan SD1) antara SNI 1726:2012 dan SNI 1726:2019 adalah parameter yang diukur dan diamati dalam penelitian ini. Grafik spektrum respons dibuat untuk tiga kelas situs (tanah lunak, tanah sedang, dan tanah keras) dalam rencana kota/kabupaten yang sedang ditinjau. Tulisan ini bertujuan untuk membandingkan parameter percepatan respon spektra desain SNI 1726:2012 dengan SNI 1726:2019 pada Kabupaten/kota di Aceh. Hasil analisis menunjukkan bahwa semua kabupaten di Provinsi Aceh telah memiliki nilai parameter - parameter untuk percepatan desain berdasarkan SNI 1726:2012 dan SNI 1726:2019. Dari hasil perbandingan, dapat dilihat bahwa Nilai parameter respons spektral percepatan pada periode pendek (SDS) dan periode 1 detik (SD1) mengalami kenaikan dari SNI 1726:2012 ke SNI 1726:2019 pada dua kelas situs tanah Keras (SC) dan kelas situs sedang (SD). Sedangkan pada kelas situs tanah lunak (SE) mengalami penurunan dari SNI 1726:2012 ke SNI 1726:2019. Oleh karenanya perlu segera untuk menilai keamanan struktur di daerah-daerah ini yang dibangun sesuai dengan peraturan gempa SNI 1726:2012. Begitu juga perlu meninjau ulang untuk struktur yang sedang dibangun saat ini atau dalam waktu dekat perencanaan","PeriodicalId":516724,"journal":{"name":"Prosiding SNAPP : Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan dan Teknologi","volume":"27 2","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-01-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140512047","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2024-01-08DOI: 10.24929/snapp.v2i1.3168
Sjaifurrachman Sjaifurrachman, Abshoril Fithry, Moh Nadiva Anugrah Putra
Dalam rangka pengawasan dan kepatuhan terhadap fungsi pengawasan yang akan dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah dalam hal ini Majelis Pengawas Daerah Pamekasan yang mengkoordinir 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep yang dilakukan secara periodik di Bulan September-Desember, dan Banyaknya Notaris-notaris yang masih baru dilantik dan belum memahami pembuatan laporan yang merupakan kewajiban dari seorang Notaris yang laporannya wajib dikirim ke Majelis Pengawas Daerah setiap bulan. Selain itu Majelis Pengawas Notaris akan melakukan pemeriksaan terhadap Notaris yang berkaitan dengan Reportorium, Warmeking, Legalisasi, dan Pemeriksaan lainnya seperti Uji Petik Akta, Pemeriksaan Kantor dan lain sebagainya. Apabila didalam hal pemeriksaan ditemukan hal-hal yang tidak patut maka Notaris yang bersangkutan akan diberikan sanksi, sehingga perlu dilakukan pendampingan secara intens terhadap Notaris. Tujuan: diharapkan nantinya Notaris dapat melakukan tugasnya sesuai dengan yang diamanatkan di dalam Undang-undang No.30 Tahun 2004, Undang-undang No 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris. Selain itu juga terdapat Permenkumham No. 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris terhadap Notaris.
{"title":"PENDAMPINGAN TERHADAP NOTARIS GUNA PELAKSANAAN PENGAWASAN YANG AKAN DILAKUKAN OLEH MAJELIS PENGAWAS DAERAH","authors":"Sjaifurrachman Sjaifurrachman, Abshoril Fithry, Moh Nadiva Anugrah Putra","doi":"10.24929/snapp.v2i1.3168","DOIUrl":"https://doi.org/10.24929/snapp.v2i1.3168","url":null,"abstract":"Dalam rangka pengawasan dan kepatuhan terhadap fungsi pengawasan yang akan dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah dalam hal ini Majelis Pengawas Daerah Pamekasan yang mengkoordinir 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep yang dilakukan secara periodik di Bulan September-Desember, dan Banyaknya Notaris-notaris yang masih baru dilantik dan belum memahami pembuatan laporan yang merupakan kewajiban dari seorang Notaris yang laporannya wajib dikirim ke Majelis Pengawas Daerah setiap bulan. Selain itu Majelis Pengawas Notaris akan melakukan pemeriksaan terhadap Notaris yang berkaitan dengan Reportorium, Warmeking, Legalisasi, dan Pemeriksaan lainnya seperti Uji Petik Akta, Pemeriksaan Kantor dan lain sebagainya. Apabila didalam hal pemeriksaan ditemukan hal-hal yang tidak patut maka Notaris yang bersangkutan akan diberikan sanksi, sehingga perlu dilakukan pendampingan secara intens terhadap Notaris. Tujuan: diharapkan nantinya Notaris dapat melakukan tugasnya sesuai dengan yang diamanatkan di dalam Undang-undang No.30 Tahun 2004, Undang-undang No 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris. Selain itu juga terdapat Permenkumham No. 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris terhadap Notaris.","PeriodicalId":516724,"journal":{"name":"Prosiding SNAPP : Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan dan Teknologi","volume":"18 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-01-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140512160","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2024-01-07DOI: 10.24929/snapp.v2i1.3169
Anang Sujoko, Dicky Wahyudi, E. Widodo, M. Firdaus, Noer Rahmi Ardiarini
PAMMA (Panti Asuhan Muhammadiyah Malang) memiliki produk industry rumahan berupa minuman serbuk rimpang. Industry minuman dari PAMMA dikembangkan oleh program Doktor Mengabdi Universitas Brawijaya, dan mampu bertahan hingg sekarang. Permasalahannya, program Doktor Mengabdi sebelumnya masih berfokus pada proses produksi minuman, dan pihak PAMMA masih memasarkan produknya secara konvensional, padahal era industry telah merambah ke pasar digital (e-commerce). Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan industri minuman rimpang dari PAMMA dengan melakukan pelatihan rebranding kemasan dan digital marketing, sehingga produk dari PAMMA bisa menuju ke pasar digital #GoDigital. Metode pelaksanaannya meliputi: Pertama, pendampingan legalisasi dan re-branding 5 produk minuman rimpang. Kedua, workshop digital marketing produk minuman rimpang bagi warga PAMMA. Hasil program masyarakat ini terukur dengan legalisasi NIB PAMMA Herba, dan perubahan kemasan-design dari 5 produk minuman rimpang PAMMA. Pelatihan digital marketing memberikan hasil berupa toko di platform e- commerce untuk PAMMA yang dapat dimanfaatkan untuk berjualan produk rimpangnya, optimalisasi iklan di new media dengan menyesuaikan sasaran pasarnya, dan perluasan pemasaran dengan memanfaatkan media digital. Targetnya dengan program yang skematik dan berlanjutan dapat meningkatkan pendapatan ekonomi dan menjaga keberlanjutan industry rumah tangga minuman serbuk rimpang dari PAMMA
{"title":"GODIGITAL PRODUK PAMMA HERBA: PELATIHAN REBRANDING DAN DIGITAL MARKETING","authors":"Anang Sujoko, Dicky Wahyudi, E. Widodo, M. Firdaus, Noer Rahmi Ardiarini","doi":"10.24929/snapp.v2i1.3169","DOIUrl":"https://doi.org/10.24929/snapp.v2i1.3169","url":null,"abstract":"PAMMA (Panti Asuhan Muhammadiyah Malang) memiliki produk industry rumahan berupa minuman serbuk rimpang. Industry minuman dari PAMMA dikembangkan oleh program Doktor Mengabdi Universitas Brawijaya, dan mampu bertahan hingg sekarang. Permasalahannya, program Doktor Mengabdi sebelumnya masih berfokus pada proses produksi minuman, dan pihak PAMMA masih memasarkan produknya secara konvensional, padahal era industry telah merambah ke pasar digital (e-commerce). Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan industri minuman rimpang dari PAMMA dengan melakukan pelatihan rebranding kemasan dan digital marketing, sehingga produk dari PAMMA bisa menuju ke pasar digital #GoDigital. Metode pelaksanaannya meliputi: Pertama, pendampingan legalisasi dan re-branding 5 produk minuman rimpang. Kedua, workshop digital marketing produk minuman rimpang bagi warga PAMMA. Hasil program masyarakat ini terukur dengan legalisasi NIB PAMMA Herba, dan perubahan kemasan-design dari 5 produk minuman rimpang PAMMA. Pelatihan digital marketing memberikan hasil berupa toko di platform e- commerce untuk PAMMA yang dapat dimanfaatkan untuk berjualan produk rimpangnya, optimalisasi iklan di new media dengan menyesuaikan sasaran pasarnya, dan perluasan pemasaran dengan memanfaatkan media digital. Targetnya dengan program yang skematik dan berlanjutan dapat meningkatkan pendapatan ekonomi dan menjaga keberlanjutan industry rumah tangga minuman serbuk rimpang dari PAMMA","PeriodicalId":516724,"journal":{"name":"Prosiding SNAPP : Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan dan Teknologi","volume":"27 9","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-01-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140512942","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2024-01-07DOI: 10.24929/snapp.v2i1.3175
N. Handayani, Ildatul Jamila, Dewi Nurdiaty Rahju, Sindi Arista Rahman, Hopid Hopid, Amir Hamzah, Purwati Ratna Wahyuni
Kegiatan pelatihan pengolahan daun bayam menjadi cripthus merupakan inovasi baru dalam rangka meningkatkan minat beli konsumen karena produk mempunyai masa kadaluarsa yang panjang, tidak terlalu banyak mengandung minyak, dan rasa Cripthus lebih renyah dari keripik daun bayam pada umumnya. Metode dalam pengabdian ini dilakukan dengan cara demonstrasi secara langsung proses pembuatan Cripthus kepada para peserta pengabdian yang terdiri dari 10 anggota KWT Teratai dan ibu rumah tangga Dusun Gedungan Barat Desa Gedungan, yang dilaksanakan di rumah salah satu anggota KWT pada bulan Oktober 2023. Hasil dari pelaksanaan pengabdian dan pelatihan ini bagi ibu-ibu KWT adalah bertambahnya pengetahuan atau ilmu baru, menjadi ide bisnis baru di bidang pengolahan hasil pertanian, meningkatkan penghasilan dan taraf hidup keluarga serta dapat membuka peluang bisnis
{"title":"INOVASI DAUN BAYAM MENJADI CRIPTHUS DALAM UPAYA PENINGKATAN MINAT BELI KONSUMEN DI DESA GEDUNGAN KECAMATAN BATUAN KABUPATEN SUMENEP","authors":"N. Handayani, Ildatul Jamila, Dewi Nurdiaty Rahju, Sindi Arista Rahman, Hopid Hopid, Amir Hamzah, Purwati Ratna Wahyuni","doi":"10.24929/snapp.v2i1.3175","DOIUrl":"https://doi.org/10.24929/snapp.v2i1.3175","url":null,"abstract":"Kegiatan pelatihan pengolahan daun bayam menjadi cripthus merupakan inovasi baru dalam rangka meningkatkan minat beli konsumen karena produk mempunyai masa kadaluarsa yang panjang, tidak terlalu banyak mengandung minyak, dan rasa Cripthus lebih renyah dari keripik daun bayam pada umumnya. Metode dalam pengabdian ini dilakukan dengan cara demonstrasi secara langsung proses pembuatan Cripthus kepada para peserta pengabdian yang terdiri dari 10 anggota KWT Teratai dan ibu rumah tangga Dusun Gedungan Barat Desa Gedungan, yang dilaksanakan di rumah salah satu anggota KWT pada bulan Oktober 2023. Hasil dari pelaksanaan pengabdian dan pelatihan ini bagi ibu-ibu KWT adalah bertambahnya pengetahuan atau ilmu baru, menjadi ide bisnis baru di bidang pengolahan hasil pertanian, meningkatkan penghasilan dan taraf hidup keluarga serta dapat membuka peluang bisnis","PeriodicalId":516724,"journal":{"name":"Prosiding SNAPP : Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan dan Teknologi","volume":"24 2","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-01-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140512848","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}