Pub Date : 2020-09-13DOI: 10.25157/justisi.v8i2.4095
Evi Noviawati, Yuliana Suryagalih
Penelitian ini dilaksanakan yaitu dengan mengembangkan konsep kerjasama pemanfaatan aset desa berbasis kearifan lokal di Kabupaten Ciamis yang berdasarkan pengamatan terutama di Desa Dewasari Kecamatan Cijeungjing mempunyai potensi yang cukup besar untuk dilakukan pengembangan konsep kerjasama pemanfaatan. Masih banyak potensi yang bisa digali sebagai upaya untuk optimalisasi pengelolaan aset desa yang pemanfaatannya dalam konsep Kerjasama Pemanfaatan berbasis kearifan lokal.Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan Metode Penelitian Deskriptif Kualitatif. Data yang dikumpulkan terdiri atas data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan responden penelitian yaitu Kepala Desa Dewasari Kecamatan Cijeungjing dan Sekretaris Desa Dewasari Kecamatan Cijeungjing. Sedangkan data sekunder diperoleh dari instansi terkait di Kecamatan Cijeungjing serta publikasi ilmiah lainnya. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa (1) Model pemanfaatan aset desa terutama terhadap tanah kas desa yang telah berjalan di Desa Dewasari Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis adalah bentuk kerjasama pemanfaatan dengan organisasi islam, yayasan pondok pesantren dan lembaga pendidikan (2) kendala-kendala yang timbul dalam pemanfaatan aset desa dengan konsep Kerjasama Pemanfaatan di Desa Dewasari, (3) Mengidentifikasi potensi pengembangan konsep kerjasama pemanfaatan berbasis kearifan lokal dalam pemanfaatan tanah kas desa sebagai upaya optimalisasi pengelolaan aset desa untuk meningkatkan perekonomian desa secara berkelanjutan yaitu dengan mengubah bentuk pemanfaatan aset desa dari sistem sewa menjadi kerjasama pemanfaatan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi Desa Dewasari yang sebagian besar daerahnya dipergunakan sebagai pondok pesantren. Pengkajian ulang terhadap bentuk pemanfaatan yang telah dilakukan di masa lalu perlu dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi resiko masa depan mengenai akibat hukum yang ditimbulkan apabila tanah kas desa masih tetap menggunakan bentuk pemanfaatan saat ini.Kata kunci; Tanah Kas Desa ; Kerjasama Pemanfaatan; Kearifan Lokal
{"title":"PENGEMBANGAN KONSEP KERJASAMA PEMANFAATAN ASET DESA BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI KABUPATEN CIAMIS","authors":"Evi Noviawati, Yuliana Suryagalih","doi":"10.25157/justisi.v8i2.4095","DOIUrl":"https://doi.org/10.25157/justisi.v8i2.4095","url":null,"abstract":"Penelitian ini dilaksanakan yaitu dengan mengembangkan konsep kerjasama pemanfaatan aset desa berbasis kearifan lokal di Kabupaten Ciamis yang berdasarkan pengamatan terutama di Desa Dewasari Kecamatan Cijeungjing mempunyai potensi yang cukup besar untuk dilakukan pengembangan konsep kerjasama pemanfaatan. Masih banyak potensi yang bisa digali sebagai upaya untuk optimalisasi pengelolaan aset desa yang pemanfaatannya dalam konsep Kerjasama Pemanfaatan berbasis kearifan lokal.Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan Metode Penelitian Deskriptif Kualitatif. Data yang dikumpulkan terdiri atas data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan responden penelitian yaitu Kepala Desa Dewasari Kecamatan Cijeungjing dan Sekretaris Desa Dewasari Kecamatan Cijeungjing. Sedangkan data sekunder diperoleh dari instansi terkait di Kecamatan Cijeungjing serta publikasi ilmiah lainnya. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa (1) Model pemanfaatan aset desa terutama terhadap tanah kas desa yang telah berjalan di Desa Dewasari Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis adalah bentuk kerjasama pemanfaatan dengan organisasi islam, yayasan pondok pesantren dan lembaga pendidikan (2) kendala-kendala yang timbul dalam pemanfaatan aset desa dengan konsep Kerjasama Pemanfaatan di Desa Dewasari, (3) Mengidentifikasi potensi pengembangan konsep kerjasama pemanfaatan berbasis kearifan lokal dalam pemanfaatan tanah kas desa sebagai upaya optimalisasi pengelolaan aset desa untuk meningkatkan perekonomian desa secara berkelanjutan yaitu dengan mengubah bentuk pemanfaatan aset desa dari sistem sewa menjadi kerjasama pemanfaatan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi Desa Dewasari yang sebagian besar daerahnya dipergunakan sebagai pondok pesantren. Pengkajian ulang terhadap bentuk pemanfaatan yang telah dilakukan di masa lalu perlu dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi resiko masa depan mengenai akibat hukum yang ditimbulkan apabila tanah kas desa masih tetap menggunakan bentuk pemanfaatan saat ini.Kata kunci; Tanah Kas Desa ; Kerjasama Pemanfaatan; Kearifan Lokal","PeriodicalId":104002,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Galuh Justisi","volume":"546 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-09-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131899860","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2020-09-13DOI: 10.25157/justisi.v8i2.3637
Nina Herlina, Alis Yulia
Kemiskinan memiliki konsep yang sangat beragam, mulai dari sekedar ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar dan memperbaiki keadaan, kurangnya kesempatan berusaha, hingga pengertian yang lebih luas yang memasukkan aspek sosial dan moral. Tetapi pada umumnya, ketika orang berbicara tentang kemiskinan, yang dimaksud adalah kemiskinan material.Kebijakan dan program-program pemberdayaan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan telah menjadi perhatian dan sudah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dari masa ke masa. Pemerintah telah memusatkan strategi pembangunan pada peningkatan dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi dibarengi dengan beberapa kebijakan makro yang secara tidak langsung dimaksudkan untuk mengurangi angka kemiskinan ke berbagai daerah sampai perdesaan.Pembangunan ekonomi perdesaan merupakan satu kesatuan antara sektor pertanian dan industri. Program yang perlu dikembangkan di perdesaan untuk membangun dan mengembangkan sektor pertanian dan industri kecil salah satunya adalah dengan mengembangkan komoditas unggulan. Hal ini tentu setiap daerah atau desa mempunyai karakteristik dan komoditas yang yang berbeda yang dapat dikembangkan. Berbagai produk dikembangkan untuk meningkatkan nilai tambah termasuk produk pangan industri rumah tangga, namun masih diperlukan legalitas produk industri rumah tangga yang mampu meningkatkan ekonomi masyarakat miskin.Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini adalah spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif adalah suatu penelitian yang dimaksudkan untuk memberikan data yang seteliti mungkin dengan manusia, keadaan atau gejala-gejala lainnya, serta hanya menjelaskan keadaan objek masalahnya tanpa bermaksud mengambil kesimpulan yang berlaku umum dengan pendekatan yuridis sosiologis.Dalam meningkatkan ekonomi masyarakat miskin di Desa Sukakerta diperlukan strategi dan pelaksanaan program guna menunjang kegiatan masyarakat yang mampu meningkatkan penerapan program-program penanggulangan kemiskinan yang luas serta berkelanjutan. Sehingga, angka kemiskinan dapat diturunkan dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu strategi dalam peningkatan ekonomi masyarakat miskin yaitu melalui legalitas produk industri rumah tangga dengan dimiliknya SPP-IRT sesuai Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor : Hk.03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012, dengan dimiliknya sertifikat tersebut sebagai peluang pelaku usaha untuk mengembangkan usaha sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat miskin di Desa Sukakerta Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis.
{"title":"STRATEGI PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT MISKIN MELALUI LEGALITAS PRODUK PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA (HOME INDUSTRY)","authors":"Nina Herlina, Alis Yulia","doi":"10.25157/justisi.v8i2.3637","DOIUrl":"https://doi.org/10.25157/justisi.v8i2.3637","url":null,"abstract":"Kemiskinan memiliki konsep yang sangat beragam, mulai dari sekedar ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar dan memperbaiki keadaan, kurangnya kesempatan berusaha, hingga pengertian yang lebih luas yang memasukkan aspek sosial dan moral. Tetapi pada umumnya, ketika orang berbicara tentang kemiskinan, yang dimaksud adalah kemiskinan material.Kebijakan dan program-program pemberdayaan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan telah menjadi perhatian dan sudah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dari masa ke masa. Pemerintah telah memusatkan strategi pembangunan pada peningkatan dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi dibarengi dengan beberapa kebijakan makro yang secara tidak langsung dimaksudkan untuk mengurangi angka kemiskinan ke berbagai daerah sampai perdesaan.Pembangunan ekonomi perdesaan merupakan satu kesatuan antara sektor pertanian dan industri. Program yang perlu dikembangkan di perdesaan untuk membangun dan mengembangkan sektor pertanian dan industri kecil salah satunya adalah dengan mengembangkan komoditas unggulan. Hal ini tentu setiap daerah atau desa mempunyai karakteristik dan komoditas yang yang berbeda yang dapat dikembangkan. Berbagai produk dikembangkan untuk meningkatkan nilai tambah termasuk produk pangan industri rumah tangga, namun masih diperlukan legalitas produk industri rumah tangga yang mampu meningkatkan ekonomi masyarakat miskin.Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini adalah spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif adalah suatu penelitian yang dimaksudkan untuk memberikan data yang seteliti mungkin dengan manusia, keadaan atau gejala-gejala lainnya, serta hanya menjelaskan keadaan objek masalahnya tanpa bermaksud mengambil kesimpulan yang berlaku umum dengan pendekatan yuridis sosiologis.Dalam meningkatkan ekonomi masyarakat miskin di Desa Sukakerta diperlukan strategi dan pelaksanaan program guna menunjang kegiatan masyarakat yang mampu meningkatkan penerapan program-program penanggulangan kemiskinan yang luas serta berkelanjutan. Sehingga, angka kemiskinan dapat diturunkan dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu strategi dalam peningkatan ekonomi masyarakat miskin yaitu melalui legalitas produk industri rumah tangga dengan dimiliknya SPP-IRT sesuai Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor : Hk.03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012, dengan dimiliknya sertifikat tersebut sebagai peluang pelaku usaha untuk mengembangkan usaha sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat miskin di Desa Sukakerta Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis.","PeriodicalId":104002,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Galuh Justisi","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-09-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130598842","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2020-09-13DOI: 10.25157/justisi.v8i2.3605
Mohammad Algifarri Sukmaya, Lastuti Abubakar, Tri Handayani
Salah satu cara penyelesaian kredit macet adalah eksekusi objek hak tanggungan melalaui pelelangan umum. Namun, dalam praktik seringkali eksekusi jaminan hak tanggungan tidak selalu memberikan perlindungan hukum kepada pembeli lelang objek hak tanggungan, salah satunya pemenang lelang tidak dapat menikmati haknya atas objek lelang karena adanya gugatan atas eksekusi objek hak tanggungan, sehingga eksekusi objek lelang hak tanggungan tidak dapat dilaksanakan. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui kedudukan objek jaminan hak tanggungan yang telah di lelang eksekusi dalam hal ada gugatan dari pihak ketiga dan perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada pemenang lelang atas kerugian tidak dapat menikmati objek lelang hak tanggungan karena adanya gugatan dari pihak ketiga. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan terkait. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil, yaitu: Pertama, kedudukan objek jaminan hak tanggungan yang di lelang eksekusi dalam hal ada gugatan dari pihak ketiga, secara yuridis merupakan hak pemenang lelang beritikad baik. Kedua, perlindungan hukum bagi pemenang lelang yang beritikad baik atas kerugian tidak dapat menikmati objek lelang hak tanggungan karena adanya gugatan dapat dilakukan secara litigasi dan non-litigasi. Gugatan litigasi dilakukan dengan mendasarkan pada perbuatan melawan hukum terhadap penjual lelang.Kata Kunci: Pemenang Lelang, Hak Tanggungan, Parate Eksekusi.
{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMENANG LELANG OBJEK HAK TANGGUNGAN DALAM HAL EKSEKUSI TERHALANG OLEH GUGATAN DITINJAU DARI HUKUM JAMINAN","authors":"Mohammad Algifarri Sukmaya, Lastuti Abubakar, Tri Handayani","doi":"10.25157/justisi.v8i2.3605","DOIUrl":"https://doi.org/10.25157/justisi.v8i2.3605","url":null,"abstract":"Salah satu cara penyelesaian kredit macet adalah eksekusi objek hak tanggungan melalaui pelelangan umum. Namun, dalam praktik seringkali eksekusi jaminan hak tanggungan tidak selalu memberikan perlindungan hukum kepada pembeli lelang objek hak tanggungan, salah satunya pemenang lelang tidak dapat menikmati haknya atas objek lelang karena adanya gugatan atas eksekusi objek hak tanggungan, sehingga eksekusi objek lelang hak tanggungan tidak dapat dilaksanakan. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui kedudukan objek jaminan hak tanggungan yang telah di lelang eksekusi dalam hal ada gugatan dari pihak ketiga dan perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada pemenang lelang atas kerugian tidak dapat menikmati objek lelang hak tanggungan karena adanya gugatan dari pihak ketiga. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan terkait. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil, yaitu: Pertama, kedudukan objek jaminan hak tanggungan yang di lelang eksekusi dalam hal ada gugatan dari pihak ketiga, secara yuridis merupakan hak pemenang lelang beritikad baik. Kedua, perlindungan hukum bagi pemenang lelang yang beritikad baik atas kerugian tidak dapat menikmati objek lelang hak tanggungan karena adanya gugatan dapat dilakukan secara litigasi dan non-litigasi. Gugatan litigasi dilakukan dengan mendasarkan pada perbuatan melawan hukum terhadap penjual lelang.Kata Kunci: Pemenang Lelang, Hak Tanggungan, Parate Eksekusi.","PeriodicalId":104002,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Galuh Justisi","volume":"32 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-09-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123689831","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2020-09-13DOI: 10.25157/justisi.v8i2.4070
Z. Zulkarnaen
Pada beberapa negara, sistem pemerintahan yang diimplementasikan menganut ajaran distribution of power, termasuk Indonesia. Namun demikian, ajaran distribution of power ini tidak dapat diimplementasikan sepenuhnya. Hal ini ditandai dengan dengan adanya irisan antara satu lembaga kekuasaan dengan lembaga kekuasaan lainnya. Pada bidang tertentu, lembaga eksekutif memerankan fungsi dan tugas sebagai lembaga legislatif. Demikian pula sebliknya, pada bidang yang lain, lembaga legislatif memerankan fungsi dan tugas sebagai lembaga eksekutif.Irisan antara tugas dan fungsi lembaga eksekutif dengan tugas dan fungsi lembaga legislatif ini kemudian membentuk kemitraan di antara keduanya. Kemitraan antara lembaga eksekutif dengan lembaga legislatif di Indonesia terwujud dalam tiga bentuk kemitraan, yaitu kemitraan dalam membentuk undang-undang, menyusun rencana anggaran dan pendapatan negara, serta kemitraan dalam menyelenggarakan pemerintahan.
{"title":"KEMITRAAN ANTARA EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF DALAM SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DASAR TAHUN 1945","authors":"Z. Zulkarnaen","doi":"10.25157/justisi.v8i2.4070","DOIUrl":"https://doi.org/10.25157/justisi.v8i2.4070","url":null,"abstract":"Pada beberapa negara, sistem pemerintahan yang diimplementasikan menganut ajaran distribution of power, termasuk Indonesia. Namun demikian, ajaran distribution of power ini tidak dapat diimplementasikan sepenuhnya. Hal ini ditandai dengan dengan adanya irisan antara satu lembaga kekuasaan dengan lembaga kekuasaan lainnya. Pada bidang tertentu, lembaga eksekutif memerankan fungsi dan tugas sebagai lembaga legislatif. Demikian pula sebliknya, pada bidang yang lain, lembaga legislatif memerankan fungsi dan tugas sebagai lembaga eksekutif.Irisan antara tugas dan fungsi lembaga eksekutif dengan tugas dan fungsi lembaga legislatif ini kemudian membentuk kemitraan di antara keduanya. Kemitraan antara lembaga eksekutif dengan lembaga legislatif di Indonesia terwujud dalam tiga bentuk kemitraan, yaitu kemitraan dalam membentuk undang-undang, menyusun rencana anggaran dan pendapatan negara, serta kemitraan dalam menyelenggarakan pemerintahan.","PeriodicalId":104002,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Galuh Justisi","volume":"57 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-09-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123827411","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Indonesia merupakan salah satu negara yang hingga saat ini belum memiliki satu undang-undang yang secara khusus mengatur perlindungan data pribadi. Akhir-akhir ini banyak kasus yang ada di masyarakat mengenai penyalahgunaan data pribadi. Terlebih dengan semakin mudahnya masyarakat mengakses internet sehingga penyalahgunaan data pribadi melalui media elektronik akan menyebar dengan cepat. Di bidang pelayanan kesehatan, data pribadi pasien pun tidak terlepas dari kemungkinan penyalahgunaan. Akan lebih bahaya lagi apabila data pribadi tersebut merupakan suatu data jejak rekam medis pasien yang memang bersifat sangat rahasia. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pelayanan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan akses, efisiensi, efektivitas, serta kualitas proses medis yang melibatkan organisasi pelayanan medis di rumah sakit, klinik, puskesmas, praktisi medis baik dokter maupun terapis, laboratorium, apotek, asuransi juga melibatkan pasien sebagai konsumen. Akan tetapi dalam proses pelayanan dengan menggunakan program E-health akan mengumpulkan sejumlah data pribadi konsumen yang merupakan data pribadi sensitif dan menimbulkan permasalahan hukum yang baru yaitu sejauhmana pihak penyelenggara jasa kesehatan dapat melindungi data pribadi pasien dapat diakses, disebarluaskan secara lebih mudah melalui kemajuan TIK. Hingga saat ini peraturan yang ada (exisiting law) belum memberikan perlindungan yang maksimal atas data pribadi pasien karena pengaturannya masih bersifat sektoral dan tersebar dalam beberapa Peraturan Perundang-undangan.
{"title":"URGENSI PERLINDUNGAN HUKUM DATA PRIBADI PASIEN DALAM PELAYANAN KESEHATAN BERBASIS TEKNOLOGI DI INDONESIA","authors":"Handryas Prasetyo Utomo","doi":"10.30737/DHM.V3I2.868","DOIUrl":"https://doi.org/10.30737/DHM.V3I2.868","url":null,"abstract":"Indonesia merupakan salah satu negara yang hingga saat ini belum memiliki satu undang-undang yang secara khusus mengatur perlindungan data pribadi. Akhir-akhir ini banyak kasus yang ada di masyarakat mengenai penyalahgunaan data pribadi. Terlebih dengan semakin mudahnya masyarakat mengakses internet sehingga penyalahgunaan data pribadi melalui media elektronik akan menyebar dengan cepat. Di bidang pelayanan kesehatan, data pribadi pasien pun tidak terlepas dari kemungkinan penyalahgunaan. Akan lebih bahaya lagi apabila data pribadi tersebut merupakan suatu data jejak rekam medis pasien yang memang bersifat sangat rahasia. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pelayanan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan akses, efisiensi, efektivitas, serta kualitas proses medis yang melibatkan organisasi pelayanan medis di rumah sakit, klinik, puskesmas, praktisi medis baik dokter maupun terapis, laboratorium, apotek, asuransi juga melibatkan pasien sebagai konsumen. Akan tetapi dalam proses pelayanan dengan menggunakan program E-health akan mengumpulkan sejumlah data pribadi konsumen yang merupakan data pribadi sensitif dan menimbulkan permasalahan hukum yang baru yaitu sejauhmana pihak penyelenggara jasa kesehatan dapat melindungi data pribadi pasien dapat diakses, disebarluaskan secara lebih mudah melalui kemajuan TIK. Hingga saat ini peraturan yang ada (exisiting law) belum memberikan perlindungan yang maksimal atas data pribadi pasien karena pengaturannya masih bersifat sektoral dan tersebar dalam beberapa Peraturan Perundang-undangan.","PeriodicalId":104002,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Galuh Justisi","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-09-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115397192","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2020-03-31DOI: 10.25157/justisi.v8i1.3242
Xavier Nugraha, John Eno Prasito Putra, Krisna Darari Hamonangan Putra
Dalam perkembangannya, dapat dilihat bahwa gugatan pembatalan perjanjian akibat tidak adanya kesepakatan di dalam Syarat pertama Pasal 1320 BW, tidak terbatas hanya di dalam Pasal 1321 BW, seperti kekhilafan, paksaan, dan penipuan, namun dalam perkembangannya lahir alasan baru yaitu penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheiden). Namun, dalam praktiknya, menimbulkan pertanyaan terkait dengan dalurasa pengajuan gugatan pembatalan perjanjian akibat adanya penyalahgunaan keadaa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa eksistensi dalurasa gugatan pembatalan perjanjian akibat adanya penyalahgunaan keadaan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah, Pertama, penyalahgunaan keadaan sebagai alasan pembatalan perjanjian dan Kedua, dalurasa gugatan pembatalan perjanjian akibat adanya penyalahgunaan keadaan. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan peraturan perundnag-undangan dan konseptual. Berdasarkan penelitian ini, ditemukan bahwa Pertama, penyalahgunaan keadaan merupakan alasan baru dalam pembatalan perjanjian yang merupakan cacat kehendak modern, Kedua, dalurasa gugatan pembatalan perjanjian akibat adanya penyalahgunaan keadaan berdasarkan analogi Pasal 1454 BW adalah lima tahun sejak diketahui adanya penyalahgunaan keadaan dalam membuat perjanjian tersebutKata kunci: Analogi, Daluarsa, Pembatalan Perjanjian, Penyalahgunaan Keadaan
在发展中,可以看出,由于缺乏交易协议中止诉讼在一定条件第一章1320听说了一章,不只限于在1321听说了,就像欺诈、胁迫和错误出生,但在发展新的借口滥用情况(misbruik van omstandigheiden)。然而,从实践上讲,这就提出了一个问题,即由于违反条件而提出的解雇诉讼。本研究旨在分析因环境滥用而提出的取消协议诉讼的存在。本研究的问题的公式首先是滥用状态作为取消协议的理由,其次是由于滥用环境而取消协议的诉讼。本研究是一种规范研究,采用邀请法和概念法。根据这项研究,发现首先,取消契约中滥用情况是新的借口是现代的旨意,其次,dalurasa缺陷的中止诉讼由于滥用情况根据条约第1454年类比听说是已知五年以来的滥用情况在关键时刻:类比,Daluarsa做出tersebutKata协议,取消交易、滥用情况
{"title":"Analisa Daluarsa Gugatan Pembatalan Perjanjian Akibat Adanya Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik Van Omstandigheiden)","authors":"Xavier Nugraha, John Eno Prasito Putra, Krisna Darari Hamonangan Putra","doi":"10.25157/justisi.v8i1.3242","DOIUrl":"https://doi.org/10.25157/justisi.v8i1.3242","url":null,"abstract":"Dalam perkembangannya, dapat dilihat bahwa gugatan pembatalan perjanjian akibat tidak adanya kesepakatan di dalam Syarat pertama Pasal 1320 BW, tidak terbatas hanya di dalam Pasal 1321 BW, seperti kekhilafan, paksaan, dan penipuan, namun dalam perkembangannya lahir alasan baru yaitu penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheiden). Namun, dalam praktiknya, menimbulkan pertanyaan terkait dengan dalurasa pengajuan gugatan pembatalan perjanjian akibat adanya penyalahgunaan keadaa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa eksistensi dalurasa gugatan pembatalan perjanjian akibat adanya penyalahgunaan keadaan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah, Pertama, penyalahgunaan keadaan sebagai alasan pembatalan perjanjian dan Kedua, dalurasa gugatan pembatalan perjanjian akibat adanya penyalahgunaan keadaan. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan peraturan perundnag-undangan dan konseptual. Berdasarkan penelitian ini, ditemukan bahwa Pertama, penyalahgunaan keadaan merupakan alasan baru dalam pembatalan perjanjian yang merupakan cacat kehendak modern, Kedua, dalurasa gugatan pembatalan perjanjian akibat adanya penyalahgunaan keadaan berdasarkan analogi Pasal 1454 BW adalah lima tahun sejak diketahui adanya penyalahgunaan keadaan dalam membuat perjanjian tersebutKata kunci: Analogi, Daluarsa, Pembatalan Perjanjian, Penyalahgunaan Keadaan","PeriodicalId":104002,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Galuh Justisi","volume":"18 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-03-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129272635","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2020-03-31DOI: 10.25157/justisi.v8i1.2600
Ahmad Virgaus
Luasnya wilayah perairan Indonesia dengan lokasi yang strategis serta kekayaan sumber kelautan yang berlimpah menjadi permasalahan tersendiri bagi Indonesia yang akan berdampak pada semakin meningkatnya potensi berbagai tindak kejahatan/pelanggaran di wilayah perairan Indonesia. Untuk mengatasi dan mengantisipasi permasalahan tersebut, maka TNI Angkatan Laut dituntut memiliki intelijen yang berkualitas agar dapat mendukung tugas dan fungsi TNI Angkatan Laut. Personil intelijen TNI Angkatan Laut diharapkan mampu menganalisis, mendeteksi dan memprediksi segala potensi-potensi ancaman di lapangan serta pengungkapan dan pemberantasan tindak pidana di laut. Penelitian ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik melalui metode wawancara dan Analytical Hierarcy Process (AHP) agar kedepannya intelijen TNI Angkatan Laut dapat memaksimalkan peran dan fungsinya sebagai satuan inti dalam pemberantasan tindak pidana dilaut.Kata Kunci: Intelijen TNI Angkatan Laut, Analytical Hierarchy Process (AHP), Tindak Pidana di Laut
{"title":"Peran Intelijen TNI AL dalam Pemberantasan Tindak Pidana di Laut","authors":"Ahmad Virgaus","doi":"10.25157/justisi.v8i1.2600","DOIUrl":"https://doi.org/10.25157/justisi.v8i1.2600","url":null,"abstract":"Luasnya wilayah perairan Indonesia dengan lokasi yang strategis serta kekayaan sumber kelautan yang berlimpah menjadi permasalahan tersendiri bagi Indonesia yang akan berdampak pada semakin meningkatnya potensi berbagai tindak kejahatan/pelanggaran di wilayah perairan Indonesia. Untuk mengatasi dan mengantisipasi permasalahan tersebut, maka TNI Angkatan Laut dituntut memiliki intelijen yang berkualitas agar dapat mendukung tugas dan fungsi TNI Angkatan Laut. Personil intelijen TNI Angkatan Laut diharapkan mampu menganalisis, mendeteksi dan memprediksi segala potensi-potensi ancaman di lapangan serta pengungkapan dan pemberantasan tindak pidana di laut. Penelitian ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik melalui metode wawancara dan Analytical Hierarcy Process (AHP) agar kedepannya intelijen TNI Angkatan Laut dapat memaksimalkan peran dan fungsinya sebagai satuan inti dalam pemberantasan tindak pidana dilaut.Kata Kunci: Intelijen TNI Angkatan Laut, Analytical Hierarchy Process (AHP), Tindak Pidana di Laut","PeriodicalId":104002,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Galuh Justisi","volume":"39 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-03-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115918679","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2020-03-31DOI: 10.25157/justisi.v8i1.3305
Hendi Budiaman
Menganalisis dan mengkaji interaksi politik dan hukum dalam penyusunan legislasi daerah di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis konseptualisasi yang lazim diterima bahwa ada interaksi antara hukum dan politik dalam proses legislasi, sehingga perspektif yang digunakan adalah hukum tidaklah sekedar pengertian normatif, akan tetapi merupakan resultan yang dipengaruhi oleh tata interaksi dengan faktor-faktor lain. Sebagai obyek pengamatan, maka dilakukan kajian dan analisis terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis yang dihasilkan pada periode tahun 2014-2019, dilakukan pemilahan ke dalam 3 rumpun yaitu Peraturan Daerah yang terkait dengan Pemungutan dan Perizinan, Aktivitas Pemerintahan, dan Sosial Kemasyarakatan. Peraturan Daerah dalam rumpun aktivitas pemerintahan mempunyai pola yang sama terhadap masalah interaksi politik dan hukumnya dibandingkan Peraturan Daerah dalam rumpun pemungutan dan perizinan. Kesamaan itu nampak pada saat rapat kerja dengan Perangkat Daerah inilah interaksi sistem politik yang sebenarnya terjadi. Dalam interaksi tersebut akan terjadi proses tawar-menawar dan adu argumentasi dalam rangka memperoleh kesamaan persepsi antara Panitia Khusus dengan Perangkat Daerah terhadap substansi Rancangan Peraturan Daerah. Sementara itu, Peraturan Daerah dalam rumpun aktivitas sosial kemasyarakatan yang khususnya dijadikan obyek menunjukkan variasi fakta. Bilamana substansi aturan itu dianggap mencakup kepentingan masyarakat luas dan dapat dijadikan alasan untuk memperjuangkan kepentingan kelompok-kelompok masyarakat tertentu maka seperti Peraturan Daerah Penataan dan Pemberdayaan PKL, akan memakan waktu untuk pembahasan yang menunjukkan adanya tarik menarik antara politik dan hukum dalam proses pembahasannya. Kemudian, dalam kasus Peraturan Daerah Pengentasan Kemiskinan, di samping masalahnya diakui luas dan penting, namun karena sasaran pembahasannya hanya elit tertentu, dalam hal ini Perangkat Daerah, maka tidak menunjukkan interaksi yang mempersulit proses pembahasannya. Kata Kunci: Hukum dan Politik, Legislasi.
{"title":"Interaksi Politik dan Hukum Dalam Pembentukan Peraturan Daerah di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis","authors":"Hendi Budiaman","doi":"10.25157/justisi.v8i1.3305","DOIUrl":"https://doi.org/10.25157/justisi.v8i1.3305","url":null,"abstract":"Menganalisis dan mengkaji interaksi politik dan hukum dalam penyusunan legislasi daerah di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis konseptualisasi yang lazim diterima bahwa ada interaksi antara hukum dan politik dalam proses legislasi, sehingga perspektif yang digunakan adalah hukum tidaklah sekedar pengertian normatif, akan tetapi merupakan resultan yang dipengaruhi oleh tata interaksi dengan faktor-faktor lain. Sebagai obyek pengamatan, maka dilakukan kajian dan analisis terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis yang dihasilkan pada periode tahun 2014-2019, dilakukan pemilahan ke dalam 3 rumpun yaitu Peraturan Daerah yang terkait dengan Pemungutan dan Perizinan, Aktivitas Pemerintahan, dan Sosial Kemasyarakatan. Peraturan Daerah dalam rumpun aktivitas pemerintahan mempunyai pola yang sama terhadap masalah interaksi politik dan hukumnya dibandingkan Peraturan Daerah dalam rumpun pemungutan dan perizinan. Kesamaan itu nampak pada saat rapat kerja dengan Perangkat Daerah inilah interaksi sistem politik yang sebenarnya terjadi. Dalam interaksi tersebut akan terjadi proses tawar-menawar dan adu argumentasi dalam rangka memperoleh kesamaan persepsi antara Panitia Khusus dengan Perangkat Daerah terhadap substansi Rancangan Peraturan Daerah. Sementara itu, Peraturan Daerah dalam rumpun aktivitas sosial kemasyarakatan yang khususnya dijadikan obyek menunjukkan variasi fakta. Bilamana substansi aturan itu dianggap mencakup kepentingan masyarakat luas dan dapat dijadikan alasan untuk memperjuangkan kepentingan kelompok-kelompok masyarakat tertentu maka seperti Peraturan Daerah Penataan dan Pemberdayaan PKL, akan memakan waktu untuk pembahasan yang menunjukkan adanya tarik menarik antara politik dan hukum dalam proses pembahasannya. Kemudian, dalam kasus Peraturan Daerah Pengentasan Kemiskinan, di samping masalahnya diakui luas dan penting, namun karena sasaran pembahasannya hanya elit tertentu, dalam hal ini Perangkat Daerah, maka tidak menunjukkan interaksi yang mempersulit proses pembahasannya. Kata Kunci: Hukum dan Politik, Legislasi.","PeriodicalId":104002,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Galuh Justisi","volume":"147 10 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-03-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129883253","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2020-03-31DOI: 10.25157/justisi.v8i1.3290
Enju Juanda
Dalam aktivitas berbangsa dan bernegara pelaksanaannya harus berdasarkan hukum dan secara yuridis normatif, Negara Indonesia telah berdasarkan atas hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menentukan Negara Indonesia adalah Negara Hukum.Pada kepustakaan Ilmu Pengetahuan Hukum para ahli mengemukakan suatu negara hukum harus memenuhi unsur-unsur atau ciri-cirinya yaitu sebagai berikut :Adanya perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia.Adanya pemisahan dan pembagian kekuasaan negara untuk menjamin hak-hak asasi manusia.Adanya pemerintahan berdasarkan peraturan.Adanya peradilan administrasi. Berdasarkan unsur-unsur atau ciri-ciri dari negara hukum sebagaimana diuraikan di atas, maka sangat jelas dan tegas dalam suatu negara hukum harus adanya pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusiaKata Kunci: Hak Asasi Manusia (HAM), Penyelesaian Atas Pelanggaran HAM, Negara Hukum Republik Indonesia.
{"title":"Eksistensi Hak Asasi Manusia dan Alternatif Penyelesaian Atas Pelanggarannya Dalam Negara Hukum Republik Indonesia","authors":"Enju Juanda","doi":"10.25157/justisi.v8i1.3290","DOIUrl":"https://doi.org/10.25157/justisi.v8i1.3290","url":null,"abstract":"Dalam aktivitas berbangsa dan bernegara pelaksanaannya harus berdasarkan hukum dan secara yuridis normatif, Negara Indonesia telah berdasarkan atas hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menentukan Negara Indonesia adalah Negara Hukum.Pada kepustakaan Ilmu Pengetahuan Hukum para ahli mengemukakan suatu negara hukum harus memenuhi unsur-unsur atau ciri-cirinya yaitu sebagai berikut :Adanya perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia.Adanya pemisahan dan pembagian kekuasaan negara untuk menjamin hak-hak asasi manusia.Adanya pemerintahan berdasarkan peraturan.Adanya peradilan administrasi. Berdasarkan unsur-unsur atau ciri-ciri dari negara hukum sebagaimana diuraikan di atas, maka sangat jelas dan tegas dalam suatu negara hukum harus adanya pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusiaKata Kunci: Hak Asasi Manusia (HAM), Penyelesaian Atas Pelanggaran HAM, Negara Hukum Republik Indonesia.","PeriodicalId":104002,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Galuh Justisi","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-03-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122406629","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2020-03-31DOI: 10.25157/justisi.v8i1.3160
Herman Katimin, Ida Farida
Perbuatan melawan hukum terhadap Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden, sebelumnya telah dirumuskan dalam KUHP yang merupakan warisan zaman kolonial Hindia Belanda maka melalui Putusan Mahkamah Konstitusi telah menghapus pasal-pasal tersebut karena bertentangan dengan hak setiap orang dalam menyampaikan pendapat sesuai hati nuraninya sebagaimana ditegaskan dalam Pancasila dan UUD 1945 akan tetapi pada kenyataannya tidak memperhatikan norma hukum dan nilai-nilai agama, kesusilaan, kesopanan atau kepatutan, ketertiban, kepentingan umum serta keutuhan bangsa maka dirumuskan kembali dalam RKUHP 2019, yang pada akhirnya menimbulkan polemik dikalangan masyarakat. Dari pembahasan masalah tersebut, menunjukan bahwa perbuatan pidana yang dirumuskan pada Pasal 264, Pasal 265 dan Pasal 266 RKUHP 2019, telah memenuhi sifat melawan hukum pidana baik formil maupun materil. Pada Pasal 264 RKUHP merupakan delik biasa sedangkan Pasal 265 dan Pasal 266 RKUHP termasuk delik aduan. Keberadaan tindak pidana terhadap martabat Presiden dan Wakil Presiden dalam RKUHP 2019, tidak membatasi hak asasi manusia untuk menyampaikan kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat sesuai sesuai dengan hati nuraninya, yang sifatnya mengawasi, mengkontrol dan mengkritisi kebijakan presiden dan wakil presiden dalam menyelenggarakan fungsi pemerintahan, akan tetapi tidak menyerang fisik/jiwa/nyawa, menista dengan surat, memfitnah atau mencaci maki dengan bahasa/kata-kata tidak beradab, menghina dengan tujuan mengfitnah atau menyiarkan, mempertunjukan atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum atau memperdengarkan rekaman yang yang tidak pantas dalam budaya Indonesia. Oleh karena itu, disarankan kepada DPR dan Pemerintah agar merumuskan kembali secara jelas dan tegas terkait batasan-batasan dari bentuk-bentuk penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden yang dapat dipidanakan sehingga ada keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, kesopanan atau kepatutan, ketertiban, kepentingan umum dan keutuhan bangsa. Kata Kunci : Perbuatan melawan hukum serta Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden
{"title":"Perspektif Hak Asasi Manusia Terhadap Penerapan Perbuatan Melawan Hukum Pada Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden Dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Menjadi Polemik di Masyarakat","authors":"Herman Katimin, Ida Farida","doi":"10.25157/justisi.v8i1.3160","DOIUrl":"https://doi.org/10.25157/justisi.v8i1.3160","url":null,"abstract":"Perbuatan melawan hukum terhadap Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden, sebelumnya telah dirumuskan dalam KUHP yang merupakan warisan zaman kolonial Hindia Belanda maka melalui Putusan Mahkamah Konstitusi telah menghapus pasal-pasal tersebut karena bertentangan dengan hak setiap orang dalam menyampaikan pendapat sesuai hati nuraninya sebagaimana ditegaskan dalam Pancasila dan UUD 1945 akan tetapi pada kenyataannya tidak memperhatikan norma hukum dan nilai-nilai agama, kesusilaan, kesopanan atau kepatutan, ketertiban, kepentingan umum serta keutuhan bangsa maka dirumuskan kembali dalam RKUHP 2019, yang pada akhirnya menimbulkan polemik dikalangan masyarakat. Dari pembahasan masalah tersebut, menunjukan bahwa perbuatan pidana yang dirumuskan pada Pasal 264, Pasal 265 dan Pasal 266 RKUHP 2019, telah memenuhi sifat melawan hukum pidana baik formil maupun materil. Pada Pasal 264 RKUHP merupakan delik biasa sedangkan Pasal 265 dan Pasal 266 RKUHP termasuk delik aduan. Keberadaan tindak pidana terhadap martabat Presiden dan Wakil Presiden dalam RKUHP 2019, tidak membatasi hak asasi manusia untuk menyampaikan kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat sesuai sesuai dengan hati nuraninya, yang sifatnya mengawasi, mengkontrol dan mengkritisi kebijakan presiden dan wakil presiden dalam menyelenggarakan fungsi pemerintahan, akan tetapi tidak menyerang fisik/jiwa/nyawa, menista dengan surat, memfitnah atau mencaci maki dengan bahasa/kata-kata tidak beradab, menghina dengan tujuan mengfitnah atau menyiarkan, mempertunjukan atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum atau memperdengarkan rekaman yang yang tidak pantas dalam budaya Indonesia. Oleh karena itu, disarankan kepada DPR dan Pemerintah agar merumuskan kembali secara jelas dan tegas terkait batasan-batasan dari bentuk-bentuk penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden yang dapat dipidanakan sehingga ada keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, kesopanan atau kepatutan, ketertiban, kepentingan umum dan keutuhan bangsa. Kata Kunci : Perbuatan melawan hukum serta Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden","PeriodicalId":104002,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Galuh Justisi","volume":"23 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-03-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123954570","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}