Pub Date : 2020-03-13DOI: 10.24252/qadauna.v1i1.11425
Heradani Heradani, Lomba Sultan
AbstrakPerkawinan merupakan sunnatullah, hukum alam di dunia. Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap tradisi hiburan dalam pesta perkawinan dan faktor-faktor yang mempengaruhi. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan atau field research kualitatif dengan pendekatan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan syar’i dan budaya. Untuk memperoleh data maka digunakan metode pengumpulan data, yaitu library research dan field research yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Lalu data yang diperoleh kemudian dianalisis dan disimpulkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan adanya hiburan dalam pesta perkawinan adalah: Faktor gengsi, yaitu faktor yang dimana masyarakat Bontomarannu rela berhutang demi suatu hiburan; untuk menyenangkan hati para tamu undangan, para penonton, para mempelai; dan untuk publikasi pernikahan. Dalam padangan hukum Islam tentang hiburan dalam pesta perkawinan adalah mubah atau boleh, selagi tidak mengadung unsur kekejian atau tidak melanggar syariat Islam. Oleh karena itu, kepada seluruh masyarakat Bontomarannu, jika ingin menyelenggarakan Walimah tidak perlu mengejar gengsi, apalagi sampai berhutang. Kepada seluruh umat muslim khususnya yang hendak mengadakan suatu Walimah, alangkah baiknya apabila mengadakan pengajian karena begitu besar pahala yang akan diterimanya, jangan mengadakan hiburan yang menimbulkan maksiat, karena begitu besar juga dosa yang akan diterima.Kata Kunci: Hiburan, Hukum Islam, Perkawinan.AbstractMarriage is sunnatullah, the natural law in the world. What is the view of Islamic law on entertainment traditions in marriage parties and its influencing factors. This research includes field research or qualitative field research with a qualitative research approach using the syar'i approach and culture. To obtain data, the data collection methods are used, namely library research and field research namely observation, interviews, and documentation. Then the data obtained is then analyzed and concluded. The results showed that the factors causing entertainment in a marriage party were: Prestige factor, which is a factor in which the Bontomarannu people are willing to owe for entertainment; to please the invited guests, the audience, the bride and groom; and for marriage publications. In the view of Islamic law about entertainment at a wedding party is permissible, while not containing elements of atrocity or does not violate Islamic law. Therefore, to the entire Bontomarannu community, if you want to hold wedding, you don't need to pursue prestige, or even go into debt. To all Muslims, especially those who want to hold a wedding, it would be nice if they hold a recitation because of the great merit to be received, do not hold entertainment that causes immorality because it will bring sin/ wickedness.Keywords: Entertainment, Islamic Law, Marriage.
{"title":"TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI HIBURAN DALAM PESTA PERKAWINAN (WALIMAH AL-‘URS) DI KECAMATAN BONTOMARANNU KABUPATEN GOWA","authors":"Heradani Heradani, Lomba Sultan","doi":"10.24252/qadauna.v1i1.11425","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/qadauna.v1i1.11425","url":null,"abstract":"AbstrakPerkawinan merupakan sunnatullah, hukum alam di dunia. Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap tradisi hiburan dalam pesta perkawinan dan faktor-faktor yang mempengaruhi. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan atau field research kualitatif dengan pendekatan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan syar’i dan budaya. Untuk memperoleh data maka digunakan metode pengumpulan data, yaitu library research dan field research yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Lalu data yang diperoleh kemudian dianalisis dan disimpulkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan adanya hiburan dalam pesta perkawinan adalah: Faktor gengsi, yaitu faktor yang dimana masyarakat Bontomarannu rela berhutang demi suatu hiburan; untuk menyenangkan hati para tamu undangan, para penonton, para mempelai; dan untuk publikasi pernikahan. Dalam padangan hukum Islam tentang hiburan dalam pesta perkawinan adalah mubah atau boleh, selagi tidak mengadung unsur kekejian atau tidak melanggar syariat Islam. Oleh karena itu, kepada seluruh masyarakat Bontomarannu, jika ingin menyelenggarakan Walimah tidak perlu mengejar gengsi, apalagi sampai berhutang. Kepada seluruh umat muslim khususnya yang hendak mengadakan suatu Walimah, alangkah baiknya apabila mengadakan pengajian karena begitu besar pahala yang akan diterimanya, jangan mengadakan hiburan yang menimbulkan maksiat, karena begitu besar juga dosa yang akan diterima.Kata Kunci: Hiburan, Hukum Islam, Perkawinan.AbstractMarriage is sunnatullah, the natural law in the world. What is the view of Islamic law on entertainment traditions in marriage parties and its influencing factors. This research includes field research or qualitative field research with a qualitative research approach using the syar'i approach and culture. To obtain data, the data collection methods are used, namely library research and field research namely observation, interviews, and documentation. Then the data obtained is then analyzed and concluded. The results showed that the factors causing entertainment in a marriage party were: Prestige factor, which is a factor in which the Bontomarannu people are willing to owe for entertainment; to please the invited guests, the audience, the bride and groom; and for marriage publications. In the view of Islamic law about entertainment at a wedding party is permissible, while not containing elements of atrocity or does not violate Islamic law. Therefore, to the entire Bontomarannu community, if you want to hold wedding, you don't need to pursue prestige, or even go into debt. To all Muslims, especially those who want to hold a wedding, it would be nice if they hold a recitation because of the great merit to be received, do not hold entertainment that causes immorality because it will bring sin/ wickedness.Keywords: Entertainment, Islamic Law, Marriage.","PeriodicalId":345895,"journal":{"name":"Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam","volume":"396 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-03-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133417789","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2020-03-13DOI: 10.24252/qadauna.v1i1.11430
Weni Agustina, Abd. Halim Talli
AbstrakKewarisan merupakan permasalahan yang sensitif, karena berkaitan dengan pembagian harta kekayaan orang yang meninggal dunia kepada ahli warisnya. Bahkan seringkali terjadi perselisihan antara para ahli waris dalam pembagianya. Hal ini disebabkan fitrah manusia yang lebih cenderung serakah, matrealistis dan rela mengorbankan hak-hak orang lain demi kepentingan dan ambisi pribadinya. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan yaitu field research deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris yaitu suatu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan sebenarnya atau keadaan nyata yang terjadi di masyarakat dengan maksud untuk mengetahui dan menemukan fakta-fakta dan data yang dibutuhkan. Penelitian ini Menunjukkan bahwa sistem pembagian kewarisan masyarakat sayyid lebih memilih menggunakan hukum adatnya dalam persoalan kewarisan. Alasannya, jika menggunakan hukum Islam, lebih banyak mudharatnya dibanding maslahatnya karena didalam hukum Islam, adanya perbedaan kewarisan antara laki-laki dan perempuan. Adapun kebiasaan melarang anak perempuan mereka menikah dengan laki-laki yang bukan keturunan sayyid yang mengakibatkan anak perempuan tersebut menjadi terhalang mewaris. Oleh karena itu, diharapkan adanya pembelajaran dari para tokoh Agama untuk memberikan nasehat tentang perlunya menggunakan hukum waris Islam apalagi kita sebagai pemeluk agama Islam sudah tentunya menggunakan hukum waris Islam sudah tentunya menggunakan hukum waris Islam agar menciptakan rasa keadilan.Kata Kunci: Adat, Hukum Islam, Warisan.AbstractInheritance is a sensitive issue because it is related to the distribution of property of people who die to their heirs. In fact, disputes often occur between heirs in their distribution. This is due to human nature that is more likely to be greedy, realistic and willing to sacrifice other people's rights for their personal interests and ambitions. This research includes field research that is descriptive qualitative field research with an empirical juridical approach that is a study conducted on the actual situation or real conditions that occur in the community with a view to knowing and finding the facts and data needed. This research shows that the system of inheritance distribution of sayyid people prefers to use their customary law in inheritance issues. The reason is, if you use Islamic law, there are more disadvantages than the benefits because in Islamic law, there are inheritance differences between men and women. As for the habit of forbidding their daughters from marrying men who are not descendants of sayyid which resulted in the girl being blocked from inheriting. Therefore, it is expected that learning from religious leaders to provide advice on the need to use Islamic inheritance law especially we as followers of Islam certainly use Islamic inheritance law, of course using Islamic inheritance law to create a sense of justice.Keywords: Custom, Islamic Law, Inheritance.
有关AbstrakKewarisan是一个棘手的问题,因为对王位继承人去世的人的财富再分配。甚至pembagianya的继承人之间经常发生冲突。这是由于人类更有可能贪婪、自我主义和为了自己的利益和抱负而牺牲他人的权利。该研究包括实地研究,实地研究是一种具有实证法学方法的描述性定性研究,该方法是对社会的真实或真实状态进行研究,目的是了解和发现所需的事实和数据。这项研究表明,sayyid的遗产分布制更喜欢在遗产问题上使用其存在法则。其原因是,使用伊斯兰法律比使用伊斯兰法律更重要,因为在伊斯兰法律中,男性和女性的遗产是不同的。至于禁止他们的女儿嫁给了一个男人的习惯不是sayyid的后代,导致这些女孩mewaris挡住。因此,预期的学习宗教人士提供使用伊斯兰法律继承人的必要性的建议,更不用说我们作为伊斯兰宗教当然当然伊斯兰法律继承人已经使用了伊斯兰法律继承人才能创造的正义感。关键词:习俗、伊斯兰法律、遗产。抽象是一个敏感的问题,因为它与为他们的财产而死的人的财产的分布有关。事实上,disputes经常heirs之间occur In distribution的结果。这对人类的本性来说是很自然的,因为贪婪、现实和愿意为他人的个人兴趣和抱负做出牺牲,这更有可能。这个研究includes陆军研究就是qqe descriptive陆军研究with an empirical法律接近的地方就是a study conducted on the实际战况还是真正的条件那《社区with a view to occur知道需要找到的事实和数据。这个研究系统》节目中那个inheritance distribution of sayyid人prefers要用customary law in inheritance问题的结果。原因是,如果你用伊斯兰法律,人们比benefits更失望,因为在伊斯兰法律中,男人和女人之间存在着本质上的不同。就像经常宽恕那些被认为远离内心的人所生的女儿一样。因此,有人预测,从宗教领袖那里寻求建议,比如我们作为伊斯兰教的追随者,当然需要通过伊斯兰教来建立一种正义感。海关,伊斯兰法律,内在。
{"title":"SISTEM PEMBAGIAN KEWARISAN MASYARAKAT SAYYID DI KELURAHAN SIDENRE KECAMATAN BINAMU KABUPATEN JENEPONTO","authors":"Weni Agustina, Abd. Halim Talli","doi":"10.24252/qadauna.v1i1.11430","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/qadauna.v1i1.11430","url":null,"abstract":"AbstrakKewarisan merupakan permasalahan yang sensitif, karena berkaitan dengan pembagian harta kekayaan orang yang meninggal dunia kepada ahli warisnya. Bahkan seringkali terjadi perselisihan antara para ahli waris dalam pembagianya. Hal ini disebabkan fitrah manusia yang lebih cenderung serakah, matrealistis dan rela mengorbankan hak-hak orang lain demi kepentingan dan ambisi pribadinya. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan yaitu field research deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris yaitu suatu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan sebenarnya atau keadaan nyata yang terjadi di masyarakat dengan maksud untuk mengetahui dan menemukan fakta-fakta dan data yang dibutuhkan. Penelitian ini Menunjukkan bahwa sistem pembagian kewarisan masyarakat sayyid lebih memilih menggunakan hukum adatnya dalam persoalan kewarisan. Alasannya, jika menggunakan hukum Islam, lebih banyak mudharatnya dibanding maslahatnya karena didalam hukum Islam, adanya perbedaan kewarisan antara laki-laki dan perempuan. Adapun kebiasaan melarang anak perempuan mereka menikah dengan laki-laki yang bukan keturunan sayyid yang mengakibatkan anak perempuan tersebut menjadi terhalang mewaris. Oleh karena itu, diharapkan adanya pembelajaran dari para tokoh Agama untuk memberikan nasehat tentang perlunya menggunakan hukum waris Islam apalagi kita sebagai pemeluk agama Islam sudah tentunya menggunakan hukum waris Islam sudah tentunya menggunakan hukum waris Islam agar menciptakan rasa keadilan.Kata Kunci: Adat, Hukum Islam, Warisan.AbstractInheritance is a sensitive issue because it is related to the distribution of property of people who die to their heirs. In fact, disputes often occur between heirs in their distribution. This is due to human nature that is more likely to be greedy, realistic and willing to sacrifice other people's rights for their personal interests and ambitions. This research includes field research that is descriptive qualitative field research with an empirical juridical approach that is a study conducted on the actual situation or real conditions that occur in the community with a view to knowing and finding the facts and data needed. This research shows that the system of inheritance distribution of sayyid people prefers to use their customary law in inheritance issues. The reason is, if you use Islamic law, there are more disadvantages than the benefits because in Islamic law, there are inheritance differences between men and women. As for the habit of forbidding their daughters from marrying men who are not descendants of sayyid which resulted in the girl being blocked from inheriting. Therefore, it is expected that learning from religious leaders to provide advice on the need to use Islamic inheritance law especially we as followers of Islam certainly use Islamic inheritance law, of course using Islamic inheritance law to create a sense of justice.Keywords: Custom, Islamic Law, Inheritance.","PeriodicalId":345895,"journal":{"name":"Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam","volume":"35 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-03-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133350772","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2020-03-13DOI: 10.24252/qadauna.v1i1.11428
R. Ramlah, M. Ilyas
AbstrakPoligami yang terjadi di masyarakat Campalagian, tidak semua orang mengetahui dengan jelas, bagaimana sebenarnya perkawinan poligami itu terjadi dengan secara hukum (baik perundang-undangan yang dibuat oleh negara maupun menurut hukum syari’at Islam). Poligami pun selalu memicu reaksi keras dan menjadi isu meresahkan terutama di kalangan perempuan. Jenis penelitian ini Kualitatif dengan pendekatan Yuridis Empiris, serta melalui informan (masyarakat Campalagian), selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Selanjutnya berdasarkan data dari hasil wawancara yang ada, penulis berusaha menarik kesimpulan dari fakta-fakta yang bersifat khusus menjadi sebuah kesimpulan yang lebih umum. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik poligami dilakukan dengan secara diam-diam, adapun beberapa faktor sehingga beberapa masyarakat melakukan praktik poligami yaitu menghindari zina, karena berdasarkan sunnah Rasulullah Saw. Adapun praktik poligami menurut KUHPerdata poligami tidak sah karena tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama sedangkan menurut KHI poligami yang dilakukan sah menurut Agama karena terpenuhinya syarat dan rukun perkawinan. Oleh karena itu, praktik poligami bisa saja dilakukan oleh orang-orang yang memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan, bigitupun sebaliknya bagi orang orang-orang yang ingin berpoligami namun tidak memenuhi persyaratan, dianjurkan jangan melakukan poligami, hingga akhirnya memenuhi syarat dan ketentuan berpoligami.Kata Kunci: Hukum Islam, Perkawinan, Poligami.AbstractPolygamy that occurs in the Campalagian community, not everyone knows clearly, how exactly the marriage of polygamy takes place legally (both the laws made by the state and according to Islamic sharia law). Polygamy always triggers strong reactions and becomes a troubling issue, especially among women. This type of research is qualitative with an Empirical Juridical approach, and through informants (Campalagian community), then the data collection methods used are interviews, observation, and documentation. Furthermore, based on data from existing interviews, the authors try to draw conclusions from facts that are specific to a more general conclusion. This research was conducted in Campalagian Subdistrict, Polewali Mandar Regency. The results of this study indicate that the practice of polygamy is done secretly, as for several factors so that some people practice polygamy, namely avoiding adultery, because it is based on the sunnah of the Prophet. The practice of polygamy according to the civil code polygamy is invalid because it is not registered at the Office of Religious Affairs while according to compilation of Islamic law, polygamy is done legally according to religion because of the fulfillment of marriage conditions and harmony. Therefore, the practice of polygamy can only be carried out by people who meet th
在坎帕多坎社区发生的废除一夫多妻制的情况下,并不是每个人都清楚地知道一夫多妻制婚姻是如何在法律上发生的(无论是国家制定的法律还是伊斯兰教的法律)。一夫多妻制总是引起强烈反响,尤其在女性中是一个令人不安的问题。这种研究是由经验丰富的司法权方法以及告密者(campa管社会)所采用的收集数据的方法,反过来是采访、观察和记录。根据采访的数据,作者试图从具体事实中得出一个更普遍的结论。这项研究是在Polewali Mandar地区进行的。这项研究的结果表明,一夫多妻制的做法是秘密进行的,其中一些因素允许一些社会实行一夫多妻制,以避免通奸为基础,因为伊斯兰教的伊斯兰教的基础是伊斯兰教的伊斯兰教。至于一夫多妻制的做法,因为它没有在宗教事务办公室登记而是非法的,而KHI声称一夫多妻制是合法的,因为它符合婚姻的条件和安排。因此,一夫多妻制的做法可能是由符合规定条件的人实施的,也可能是那些希望一夫多妻但不符合要求的人实施的,建议在一夫多妻制最终符合一夫多妻制和条件之前不要这样做。关键词:伊斯兰法律、婚姻、一夫多妻制。指责指责指责指责社区中发生的事件,并不是每个人都知道,一夫多妻制是如何获得合法地位的(两项法律都制定了法律)。一夫多妻制总是有缺陷的问题,尤其是对女性。这是一种研究类型,具有经验判断的对等性质,然后通过信息共享,利用的数据收集方法是接受、观察和文档。在来自existing interviews的数据基础上,授权人员试图从一个更普遍的事实中得出结论。这项研究是Polewali Mandar摄政的campa话子地区的结果。这种研究的结果是,这种研究的结果是秘密进行的,就像某些人在先知的太阳下进行的行为一样。根据《文明协议》,一夫多妻制的做法是有效的,因为它既没有被登记在宗教事务办公室,也没有被登记在伊斯兰法的合法性办公室,因为婚姻条件和和谐是完全合法的。这就是,面临牢狱之实践只能be carried out by people who见面会的条款和条件,大组和vice亦然for people who想面临牢狱但不要见到《requirements,它是recommended not to do面临牢狱,直到终于fulfilling面临牢狱之条款和条件。伊斯兰法、婚姻、一夫多妻
{"title":"PRAKTIK POLIGAMI DI KECAMATAN CAMPALAGIAN KABUPATEN POLEWALI MANDAR","authors":"R. Ramlah, M. Ilyas","doi":"10.24252/qadauna.v1i1.11428","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/qadauna.v1i1.11428","url":null,"abstract":"AbstrakPoligami yang terjadi di masyarakat Campalagian, tidak semua orang mengetahui dengan jelas, bagaimana sebenarnya perkawinan poligami itu terjadi dengan secara hukum (baik perundang-undangan yang dibuat oleh negara maupun menurut hukum syari’at Islam). Poligami pun selalu memicu reaksi keras dan menjadi isu meresahkan terutama di kalangan perempuan. Jenis penelitian ini Kualitatif dengan pendekatan Yuridis Empiris, serta melalui informan (masyarakat Campalagian), selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Selanjutnya berdasarkan data dari hasil wawancara yang ada, penulis berusaha menarik kesimpulan dari fakta-fakta yang bersifat khusus menjadi sebuah kesimpulan yang lebih umum. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik poligami dilakukan dengan secara diam-diam, adapun beberapa faktor sehingga beberapa masyarakat melakukan praktik poligami yaitu menghindari zina, karena berdasarkan sunnah Rasulullah Saw. Adapun praktik poligami menurut KUHPerdata poligami tidak sah karena tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama sedangkan menurut KHI poligami yang dilakukan sah menurut Agama karena terpenuhinya syarat dan rukun perkawinan. Oleh karena itu, praktik poligami bisa saja dilakukan oleh orang-orang yang memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan, bigitupun sebaliknya bagi orang orang-orang yang ingin berpoligami namun tidak memenuhi persyaratan, dianjurkan jangan melakukan poligami, hingga akhirnya memenuhi syarat dan ketentuan berpoligami.Kata Kunci: Hukum Islam, Perkawinan, Poligami.AbstractPolygamy that occurs in the Campalagian community, not everyone knows clearly, how exactly the marriage of polygamy takes place legally (both the laws made by the state and according to Islamic sharia law). Polygamy always triggers strong reactions and becomes a troubling issue, especially among women. This type of research is qualitative with an Empirical Juridical approach, and through informants (Campalagian community), then the data collection methods used are interviews, observation, and documentation. Furthermore, based on data from existing interviews, the authors try to draw conclusions from facts that are specific to a more general conclusion. This research was conducted in Campalagian Subdistrict, Polewali Mandar Regency. The results of this study indicate that the practice of polygamy is done secretly, as for several factors so that some people practice polygamy, namely avoiding adultery, because it is based on the sunnah of the Prophet. The practice of polygamy according to the civil code polygamy is invalid because it is not registered at the Office of Religious Affairs while according to compilation of Islamic law, polygamy is done legally according to religion because of the fulfillment of marriage conditions and harmony. Therefore, the practice of polygamy can only be carried out by people who meet th","PeriodicalId":345895,"journal":{"name":"Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam","volume":"4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-03-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129453013","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2020-03-13DOI: 10.24252/qadauna.v1i1.11426
Ibnu Hamdun, M. Ridwan
AbstrakPraktik poligami diperbolehkan dalam Islam. Tetapi pembolehan itu diberikan sebagai suatu pengecualian. Pembolehan diberikan dengan batasan – batasan yang adil, berupa syarat-syarat dan tujuan yang mendesak. Syarat dan prosedur tertentu bertujuan agar praktik poligami dapat mewujudkan tujuan perkawinan yaitu membangun keluarga yang sakinah mawaddah dan rahmah. Jenis Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif yaitu pendekatan yang berpedoman pada aturan-aturan di dalam kompilasi hukum Islam Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan penelitian dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang menyebabkan terjadinya poligami karena istri tidak dapat memiliki keturunan. Dampak terhadap istri pertama ialah merasa suami tidak adil dan lebih berpihak kepada istri keduanya. Oleh karena itu, hubungan antara suami dan istri bila ingin rumah tangganya sakinah, mawaddah warahmah maka mereka harus saling menyayangi, saling menghargai, saling menasehati dan saling introspeksi diri dan diharapkan suami yang ingin berpoligami meminta izin kepada istri untuk menikah lagi dengan syarat suami harus berbuat adil kepada istri-istrinya.Kata Kunci: Hukum Islam, Poligami, Suami-Istri.AbstractThe practice of polygamy is permissible in Islam but the acquisition was given as an exception. Obtaining is given with fair limits, in the form of urgent terms and objectives. Certain conditions and procedures aim to ensure that the practice of polygamy can realize the purpose of marriage, namely to build a family that is sure to have love and mercy. This type of research is qualitative research, the approach used is a normative approach, which is an approach based on the rules in the compilation of Islamic law Law Number 1 of 1974 concerning Marriage. Data collection techniques used in this study were observation, interviews, and document research. The results showed that the cause of polygamy because the wife can not have offspring. The impact on the first wife is being feel that the husband is unfair and more biased towards his second wife. Therefore, the relationship between husband and wife if they want the household to be sure, mawaddah warahmah then they must love each other, respect each other, advise each other and look at themselves and each other's self and it is expected that the husband who wants to polygamy asks his wife permission to remarry on condition that the husband must do fair to his wives.Keywords: Islamic law, polygamy, husband and wife.
伊斯兰教允许一夫多妻制。但这是一个例外。给予许可是有限度的——以紧急条件和目标的公平限制。某些条款和程序旨在实现一夫多妻制的实践,以建立一个萨基纳马瓦达和拉赫玛的家庭为目标。这种研究包括定性研究,采用的方法是一种规范的方法,这种方法指导1974年《关于婚姻的法律1号法》中规定的规则。在本研究中使用的数据收集技术有观察、采访和文档研究。研究表明,妻子不能生育导致一夫多妻制。对第一任妻子的影响是觉得丈夫不公平,更倾向于他的第二任妻子。因此,丈夫和妻子之间的关系如果你想王家sakinah warahmah的萨基,那么他们必须彼此相爱,彼此欣赏,彼此提供建议和内省的预期和丈夫想一夫多妻请求妻子再婚,条件是丈夫对妻子做公平。关键词:伊斯兰法律、一夫多妻制、夫妻关系。一夫多妻制在伊斯兰教中是可以接受的,但协议提供了一个例外。在紧迫性和目标的形式上,这种限制是恰当的。确保多元婚姻的实践能够实现婚姻的目的,而需要建立一个充满爱和怜悯的家庭。这一类型的研究是合理的研究,人们使用的制裁是标准的,这是基于1974年伊斯兰法律第1号婚姻的规定。数据收集技术在这个研究中被运用是观察、面试和文档研究。据说这是因为妻子不能生育。第一个妻子的影响是丈夫不公平,更倾向于他的第二个妻子。这就是,丈夫和妻子之间的关系,如果他们要的一名士兵被确定,萨基warahmah然后他们必须爱对方,尊重对方,告知对方看自己和对方的赛尔夫和这一点那是丈夫谁想面临牢狱问他的妻子权限remarry on condition that迎丈夫必须对他的橄榄做博览会。伊斯兰法,一夫多妻,丈夫和妻子。
{"title":"TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG DAMPAK POLIGAMI TERHADAP ISTRI DI KABUPATEN GOWA","authors":"Ibnu Hamdun, M. Ridwan","doi":"10.24252/qadauna.v1i1.11426","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/qadauna.v1i1.11426","url":null,"abstract":"AbstrakPraktik poligami diperbolehkan dalam Islam. Tetapi pembolehan itu diberikan sebagai suatu pengecualian. Pembolehan diberikan dengan batasan – batasan yang adil, berupa syarat-syarat dan tujuan yang mendesak. Syarat dan prosedur tertentu bertujuan agar praktik poligami dapat mewujudkan tujuan perkawinan yaitu membangun keluarga yang sakinah mawaddah dan rahmah. Jenis Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif yaitu pendekatan yang berpedoman pada aturan-aturan di dalam kompilasi hukum Islam Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan penelitian dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang menyebabkan terjadinya poligami karena istri tidak dapat memiliki keturunan. Dampak terhadap istri pertama ialah merasa suami tidak adil dan lebih berpihak kepada istri keduanya. Oleh karena itu, hubungan antara suami dan istri bila ingin rumah tangganya sakinah, mawaddah warahmah maka mereka harus saling menyayangi, saling menghargai, saling menasehati dan saling introspeksi diri dan diharapkan suami yang ingin berpoligami meminta izin kepada istri untuk menikah lagi dengan syarat suami harus berbuat adil kepada istri-istrinya.Kata Kunci: Hukum Islam, Poligami, Suami-Istri.AbstractThe practice of polygamy is permissible in Islam but the acquisition was given as an exception. Obtaining is given with fair limits, in the form of urgent terms and objectives. Certain conditions and procedures aim to ensure that the practice of polygamy can realize the purpose of marriage, namely to build a family that is sure to have love and mercy. This type of research is qualitative research, the approach used is a normative approach, which is an approach based on the rules in the compilation of Islamic law Law Number 1 of 1974 concerning Marriage. Data collection techniques used in this study were observation, interviews, and document research. The results showed that the cause of polygamy because the wife can not have offspring. The impact on the first wife is being feel that the husband is unfair and more biased towards his second wife. Therefore, the relationship between husband and wife if they want the household to be sure, mawaddah warahmah then they must love each other, respect each other, advise each other and look at themselves and each other's self and it is expected that the husband who wants to polygamy asks his wife permission to remarry on condition that the husband must do fair to his wives.Keywords: Islamic law, polygamy, husband and wife.","PeriodicalId":345895,"journal":{"name":"Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam","volume":"33 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-03-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123357068","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2020-03-13DOI: 10.24252/qadauna.v1i1.11424
Ahmad Assidik, A. Gassing
AbstrakPerjanjian pra nikah (prenuptial agreement) adalah perjanjian yang dibuat sebelum pernikahan dilangsungkan dan mengikat kedua belah pihak. Perjanjian ini mengatur bagaimana harta kekayaan pasangan suami-istri akan dibagi jika seandainya terjadi perceraian, kematian dari salah satu pasangan. Penelitian ini akan membahas bagaimana pelaksanaan perjanjian ini dilakukan dan bagaimana kedudukannya dalam hukum Islam dan hukum positif. Dalam analisis digunakan penelitian kepustakaan (library research) yaitu suatu penelitian yang datanya berupa teori, konsep pemikiran dan ide. Bahwa hasil analisa menunjukkan perjanjian pra nikah dilakukan seacara tertulis atas persetujuan kedua belah pihak. Hal ini menimbulkan konsekuensi hukum yang berarti para pihak telah mengikatkan diri pada perjanjian tersebut dan tidak boleh melanggar perjanjian ini. Para pihak harus menaaati perjanjian tersebut. Sebagai sebuah perjanjian maka bila salah satu pihak melakukan pelanggaran (inkar janji) dapat dilakukan gugatan baik gugatan cerai atau ganti rugi. Oleh karena itu, diharapkan kepada pemerintah untuk membuat aturan yang mengatur secara khusus tentang perjanjian perkawinan sehingga dapat digunakan secara nasional di Indonesia. Terkhusus kepada calon suami istri sebelum melakukan perjanjian perkawinan harus memahami hakikat keberadaan perjanjian perkawinan tersebut.Kata Kunci: Hukum Islam, Perjanjian, Pra Nikah.AbstractPrenuptial agreement is an agreement made before the marriage is held and binds for both parties. This agreement regulates how the assets of a married couple will be divided, in case of divorce, the death of one of the spouses. This research will discuss how the implementation of this agreement is carried out and how its position in Islamic law and positive law. In the analysis used library research (library research) which is a study whose data in the form of theories, concepts of thought and ideas. The analysis shows that the prenuptial agreement was carried out in writing with the agreement of both parties. This has legal consequences which means the parties have entered into the agreement and may not violate this agreement. The parties must obey the agreement. As an agreement, if one of the parties violates (fails to promise), a claim can be made, either divorced or compensation. Therefore, the government is expected to make rules that specifically regulate marriage agreements so that they can be used nationally in Indonesia. Especially for prospective husband and wife before entering into a marriage agreement must understand the nature of the existence of the marriage agreement.Keywords: Islamic Law, Agreement, Pre-Marriage.
{"title":"TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP PRENUPTIAL AGREEMENT ATAU PERJANJIAN PRA NIKAH","authors":"Ahmad Assidik, A. Gassing","doi":"10.24252/qadauna.v1i1.11424","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/qadauna.v1i1.11424","url":null,"abstract":"AbstrakPerjanjian pra nikah (prenuptial agreement) adalah perjanjian yang dibuat sebelum pernikahan dilangsungkan dan mengikat kedua belah pihak. Perjanjian ini mengatur bagaimana harta kekayaan pasangan suami-istri akan dibagi jika seandainya terjadi perceraian, kematian dari salah satu pasangan. Penelitian ini akan membahas bagaimana pelaksanaan perjanjian ini dilakukan dan bagaimana kedudukannya dalam hukum Islam dan hukum positif. Dalam analisis digunakan penelitian kepustakaan (library research) yaitu suatu penelitian yang datanya berupa teori, konsep pemikiran dan ide. Bahwa hasil analisa menunjukkan perjanjian pra nikah dilakukan seacara tertulis atas persetujuan kedua belah pihak. Hal ini menimbulkan konsekuensi hukum yang berarti para pihak telah mengikatkan diri pada perjanjian tersebut dan tidak boleh melanggar perjanjian ini. Para pihak harus menaaati perjanjian tersebut. Sebagai sebuah perjanjian maka bila salah satu pihak melakukan pelanggaran (inkar janji) dapat dilakukan gugatan baik gugatan cerai atau ganti rugi. Oleh karena itu, diharapkan kepada pemerintah untuk membuat aturan yang mengatur secara khusus tentang perjanjian perkawinan sehingga dapat digunakan secara nasional di Indonesia. Terkhusus kepada calon suami istri sebelum melakukan perjanjian perkawinan harus memahami hakikat keberadaan perjanjian perkawinan tersebut.Kata Kunci: Hukum Islam, Perjanjian, Pra Nikah.AbstractPrenuptial agreement is an agreement made before the marriage is held and binds for both parties. This agreement regulates how the assets of a married couple will be divided, in case of divorce, the death of one of the spouses. This research will discuss how the implementation of this agreement is carried out and how its position in Islamic law and positive law. In the analysis used library research (library research) which is a study whose data in the form of theories, concepts of thought and ideas. The analysis shows that the prenuptial agreement was carried out in writing with the agreement of both parties. This has legal consequences which means the parties have entered into the agreement and may not violate this agreement. The parties must obey the agreement. As an agreement, if one of the parties violates (fails to promise), a claim can be made, either divorced or compensation. Therefore, the government is expected to make rules that specifically regulate marriage agreements so that they can be used nationally in Indonesia. Especially for prospective husband and wife before entering into a marriage agreement must understand the nature of the existence of the marriage agreement.Keywords: Islamic Law, Agreement, Pre-Marriage.","PeriodicalId":345895,"journal":{"name":"Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam","volume":"687 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-03-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121719674","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2020-03-13DOI: 10.24252/qadauna.v1i1.11427
Khairah Zul Fitrah, Darussalam Darussalam
AbstrakBoka adalah satuan nilai yang disebut oleh mempelai laki-laki saat ijab qabul setelah menyebut mahar. Bagaimana proses penentuan kuantitas boka pada adat perkawinan suku Muna dan bagaimana Islam memandang hal ini akan dianalisa. Jenis penelitian tergolong field research kualitatif deskriptif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis dan normatif yang didukung dengan penelitian lapangan. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Lalu teknik pengolahan dan analisis data terdiri tiga tahapan: pengolahan data, analisis data, dan penarikan kesimpulan. Bahwa kuantitas atau jumlah boka pada adat perkawinan suku Muna sudah ada ketentuannya sejak dahulu. Penentuan tersebut berdasarkan hasil musyawarah para tetua adat terdahulu yang kemudian diteruskan oleh anak cucu hingga saat ini. Adat boka adalah suatu tradisi atau kebiasaan yang termasuk dalam adat shahihah karena tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah, tidak bertentangan dengan akal sehat, tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku serta mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan sosialisasi mengenai hal ini agar masyarakat secara keseluruhan mengetahuinya. Hal tersebut didukung dengan didirikannya secara formal gedung Lembaga Adat Muna yang mempunyai struktur organisasi. Selanjutnya, para orang tua perlu mempersiapkan anak-anaknya. Mereka sudah harus disosialisasikan mengenai adat istiadat dan tradisi suku Muna karena mereka adalah para penerus tradisi ini.Kata Kunci: Adat, Boka, Hukum Islam, Perkawinan.AbstractBoka is a unit of value that is called by the bridegroom at the consent qabul after mentioning the dowry. How is the process of determining the quantity of boka in Muna tribal marriages and how Islam views this matter will be analyzed. The type of this research is classified as descriptive qualitative field research with the research approach used is a juridical and normative approach that is supported by field research. The data collection method used was an interview. Then the data processing and analysis techniques consist of three stages: data processing, data analysis, and drawing conclusions. The quantity or number of boka in Muna tribal marriages has been stipulated long time ago. The determination is based on the results of the deliberations of the traditional elders who were then continued by their children and grandchildren until now. Boka custom is a tradition or custom that is included in the custom of shahihah because it does not conflict with the Qur'an and as-Sunnah, does not conflict with common sense, does not conflict with applicable laws and bring benefit to the community. Therefore, the government needs to conduct socialization on this matter so that the community as a whole knows it. Also be supported by the formal establishment of the Muna Traditional Institution building which has an organizational structure. Then, parents need to prepare their
{"title":"TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENENTUAN KUANTITAS BOKA ADAT PERKAWINAN SUKU MUNA DI KECAMATAN KATOBU KABUPATEN MUNA PROVINSI SULAWESI TENGGARA","authors":"Khairah Zul Fitrah, Darussalam Darussalam","doi":"10.24252/qadauna.v1i1.11427","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/qadauna.v1i1.11427","url":null,"abstract":"AbstrakBoka adalah satuan nilai yang disebut oleh mempelai laki-laki saat ijab qabul setelah menyebut mahar. Bagaimana proses penentuan kuantitas boka pada adat perkawinan suku Muna dan bagaimana Islam memandang hal ini akan dianalisa. Jenis penelitian tergolong field research kualitatif deskriptif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis dan normatif yang didukung dengan penelitian lapangan. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Lalu teknik pengolahan dan analisis data terdiri tiga tahapan: pengolahan data, analisis data, dan penarikan kesimpulan. Bahwa kuantitas atau jumlah boka pada adat perkawinan suku Muna sudah ada ketentuannya sejak dahulu. Penentuan tersebut berdasarkan hasil musyawarah para tetua adat terdahulu yang kemudian diteruskan oleh anak cucu hingga saat ini. Adat boka adalah suatu tradisi atau kebiasaan yang termasuk dalam adat shahihah karena tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah, tidak bertentangan dengan akal sehat, tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku serta mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan sosialisasi mengenai hal ini agar masyarakat secara keseluruhan mengetahuinya. Hal tersebut didukung dengan didirikannya secara formal gedung Lembaga Adat Muna yang mempunyai struktur organisasi. Selanjutnya, para orang tua perlu mempersiapkan anak-anaknya. Mereka sudah harus disosialisasikan mengenai adat istiadat dan tradisi suku Muna karena mereka adalah para penerus tradisi ini.Kata Kunci: Adat, Boka, Hukum Islam, Perkawinan.AbstractBoka is a unit of value that is called by the bridegroom at the consent qabul after mentioning the dowry. How is the process of determining the quantity of boka in Muna tribal marriages and how Islam views this matter will be analyzed. The type of this research is classified as descriptive qualitative field research with the research approach used is a juridical and normative approach that is supported by field research. The data collection method used was an interview. Then the data processing and analysis techniques consist of three stages: data processing, data analysis, and drawing conclusions. The quantity or number of boka in Muna tribal marriages has been stipulated long time ago. The determination is based on the results of the deliberations of the traditional elders who were then continued by their children and grandchildren until now. Boka custom is a tradition or custom that is included in the custom of shahihah because it does not conflict with the Qur'an and as-Sunnah, does not conflict with common sense, does not conflict with applicable laws and bring benefit to the community. Therefore, the government needs to conduct socialization on this matter so that the community as a whole knows it. Also be supported by the formal establishment of the Muna Traditional Institution building which has an organizational structure. Then, parents need to prepare their","PeriodicalId":345895,"journal":{"name":"Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam","volume":"2010 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-03-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127344779","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}