Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Ust. HW menjadi sorotan media saat ini. Pemerkosaan yang dilakukan kepada 12 santri didikannya hingga melahirkan seorang anak dari hasil pemerkosaan tersebut. Dalam Hukum Positif di Indonesia, pada UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan Anak, pasal 81 berisi tentang sanksi pemerkosaan anak mendapatkan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Namun dalam kasus tersebut, terdapat pertimbangan yang dilakukan oleh hakim sehingga Ust. HW dihukum mati, setelah sebelumnya sempat mendapatkan hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan dalam hukum Islam, pemerkosaan termasuk dalam hukuman ta’zir, yang dapat berupa hukuman mati, salib, potong tangan, atau diasingkan.
{"title":"Tindak Pidana Pemerkosaan Anak (Telaah Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 989/ Pid.Sus/2022/PN.Bdg)","authors":"M. Akbar, Nike Ayu Ratnadilah, Andrian Eka D.S","doi":"10.15642/mal.v4i2.164","DOIUrl":"https://doi.org/10.15642/mal.v4i2.164","url":null,"abstract":"Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Ust. HW menjadi sorotan media saat ini. Pemerkosaan yang dilakukan kepada 12 santri didikannya hingga melahirkan seorang anak dari hasil pemerkosaan tersebut. Dalam Hukum Positif di Indonesia, pada UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan Anak, pasal 81 berisi tentang sanksi pemerkosaan anak mendapatkan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Namun dalam kasus tersebut, terdapat pertimbangan yang dilakukan oleh hakim sehingga Ust. HW dihukum mati, setelah sebelumnya sempat mendapatkan hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan dalam hukum Islam, pemerkosaan termasuk dalam hukuman ta’zir, yang dapat berupa hukuman mati, salib, potong tangan, atau diasingkan.","PeriodicalId":377312,"journal":{"name":"Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum","volume":"10 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-04-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126323805","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Lulu Septiana Dewi Saripi, Abdur Rohman, Kumala Lutfiya Asih Pamularsih
Indonesia merupakan negara yang menjamin kelestarian satwa yang dilindungi melalui lembaga konservasi. Hal-hal mendasar pada pendirian kebun binatang diatur oleh pemerintah pusat. Berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber Daya Alam hayati serta Ekosistemnya. Dengan banyaknya sumber daya alam hewani di Indonesia menjadikan pula banyak terjadinya eksploitasi satwa liar yang menjadi ancaman bagi kelestarian dan keberlangsungan satwa. Pada 23 Januari 2023 terdapat 372 kasus kejahatan satwa liar yang dilindungi. Ditengah tingginya penanganan kasus kejahatan satwa dilindungi, pelaksanaan Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 dan dalam Pasal 320 ayat (1) KUHP masih belum maksimal. Hal ini berdasarkan bahwa tuntutan dan putusan pengadilan yang menjatuhkan vonis maksimal. Hal ini harus menjadi perhatian agar Indonesia terus menjamin keberlangsungan hukum satwa dilindungi mengingat tingginya sumber daya alam hewani di Indonesia. Artikel ini menyajikan data berdasarkan metode penelitian analisis yuridis normatif dari berbagai sumber hukum, yang salah satunya berasal dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
{"title":"Eksploitasi Satwa Liar di Indonesia (Telaah Ketentuan Pasal 302 KUHP dan UU No. 41 Tahun 2014)","authors":"Lulu Septiana Dewi Saripi, Abdur Rohman, Kumala Lutfiya Asih Pamularsih","doi":"10.15642/mal.v4i1.230","DOIUrl":"https://doi.org/10.15642/mal.v4i1.230","url":null,"abstract":"Indonesia merupakan negara yang menjamin kelestarian satwa yang dilindungi melalui lembaga konservasi. Hal-hal mendasar pada pendirian kebun binatang diatur oleh pemerintah pusat. Berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber Daya Alam hayati serta Ekosistemnya. Dengan banyaknya sumber daya alam hewani di Indonesia menjadikan pula banyak terjadinya eksploitasi satwa liar yang menjadi ancaman bagi kelestarian dan keberlangsungan satwa. Pada 23 Januari 2023 terdapat 372 kasus kejahatan satwa liar yang dilindungi. Ditengah tingginya penanganan kasus kejahatan satwa dilindungi, pelaksanaan Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 dan dalam Pasal 320 ayat (1) KUHP masih belum maksimal. Hal ini berdasarkan bahwa tuntutan dan putusan pengadilan yang menjatuhkan vonis maksimal. Hal ini harus menjadi perhatian agar Indonesia terus menjamin keberlangsungan hukum satwa dilindungi mengingat tingginya sumber daya alam hewani di Indonesia. Artikel ini menyajikan data berdasarkan metode penelitian analisis yuridis normatif dari berbagai sumber hukum, yang salah satunya berasal dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. ","PeriodicalId":377312,"journal":{"name":"Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum","volume":"8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-02-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134470698","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Muhammad Akasyah Jatisari, Sabrina Diana F, Nurlailatul Musyafa’ah
Haji merupakan ibadah wajib bagi kaum muslim, namun karena pandemi Covid-19 maka jumlah jamaah yang melakukan ibadah haji dibatasi. Hal tersebut menjadikan adanya usulan untuk melaksanakan haji secara virtual. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji hukum haji virtual melalui metaverse untuk mencegah penyebaran covid-19. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Data penelitian dihimpun melalui wawancara dan telaah pustaka, yang kemudian dianalisis menggunakan teknik deskriptif analisis. Penelitian ini menyimpulakan bahwa hukum haji virtual melalui metaverse adalah tidak sah karena tidak memenuhi syarat dan rukun haji. Hukum haji virtual tidak sah walaupun haji virtual dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19. Haji virtual tidak sah karena jamaah tidak berada di lokasi ibadah dan tidak merasakan langsung ibadah haji di tanah suci. Meski demikian, pembelajaran haji melalui metaverse diperbolehkan karena mengandung manfaat membantu jamaah belajar haji dengan mudah.
{"title":"Haji Virtual melalui Metaverse untuk Mencegah Penyebaran Covid-19 Perspektif Hukum Islam","authors":"Muhammad Akasyah Jatisari, Sabrina Diana F, Nurlailatul Musyafa’ah","doi":"10.15642/mal.v4i1.151","DOIUrl":"https://doi.org/10.15642/mal.v4i1.151","url":null,"abstract":"Haji merupakan ibadah wajib bagi kaum muslim, namun karena pandemi Covid-19 maka jumlah jamaah yang melakukan ibadah haji dibatasi. Hal tersebut menjadikan adanya usulan untuk melaksanakan haji secara virtual. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji hukum haji virtual melalui metaverse untuk mencegah penyebaran covid-19. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Data penelitian dihimpun melalui wawancara dan telaah pustaka, yang kemudian dianalisis menggunakan teknik deskriptif analisis. Penelitian ini menyimpulakan bahwa hukum haji virtual melalui metaverse adalah tidak sah karena tidak memenuhi syarat dan rukun haji. Hukum haji virtual tidak sah walaupun haji virtual dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19. Haji virtual tidak sah karena jamaah tidak berada di lokasi ibadah dan tidak merasakan langsung ibadah haji di tanah suci. Meski demikian, pembelajaran haji melalui metaverse diperbolehkan karena mengandung manfaat membantu jamaah belajar haji dengan mudah.","PeriodicalId":377312,"journal":{"name":"Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum","volume":"50 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-02-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123641808","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Research with the title "Criminal Sanctions in the Transfer of Functions of Green Open Spaces" is an abstraction of the problems of transferring functions of green open spaces. This study aims to answer the case of the transfer of the function of RTH (Green Open Space) which has been carried out by the management of RW (Rukun Tetangga) Citra Sentosa Mandiri Housing Complex located in Sidoarjo district. The transfer of function of the Green Open Space to utilize the Green Open Space as a place to sell street vendors provided for the housing residents themselves. In this study, the authors used normative research methods, which are scientific research procedures to find truth based on scientific logic from a normative perspective. This research is basically based on a critical and in-depth study of literature and legal documents that are relevant to the legal issues studied. The results of the research that the author has reviewed using normative research methods show that the RW (Rukun Warga) Citra Sentosa Mandiri Housing Management has transferred functions that are not in accordance with applicable laws and received criminal sanctions in accordance with laws.
{"title":"Sanksi Pidana dalam Pengalihan Fungsi Ruang Terbuka Hijau","authors":"Zam Zam Mutiara Aulia, M. Bagus, Arief Firmansyah","doi":"10.15642/mal.v4i1.197","DOIUrl":"https://doi.org/10.15642/mal.v4i1.197","url":null,"abstract":"Research with the title \"Criminal Sanctions in the Transfer of Functions of Green Open Spaces\" is an abstraction of the problems of transferring functions of green open spaces. This study aims to answer the case of the transfer of the function of RTH (Green Open Space) which has been carried out by the management of RW (Rukun Tetangga) Citra Sentosa Mandiri Housing Complex located in Sidoarjo district. The transfer of function of the Green Open Space to utilize the Green Open Space as a place to sell street vendors provided for the housing residents themselves. In this study, the authors used normative research methods, which are scientific research procedures to find truth based on scientific logic from a normative perspective. This research is basically based on a critical and in-depth study of literature and legal documents that are relevant to the legal issues studied. The results of the research that the author has reviewed using normative research methods show that the RW (Rukun Warga) Citra Sentosa Mandiri Housing Management has transferred functions that are not in accordance with applicable laws and received criminal sanctions in accordance with laws.","PeriodicalId":377312,"journal":{"name":"Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum","volume":"7 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-02-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124931154","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Salsa Devi Sisti Alifianti, Amelia Nurul Izzah, Muhammad Fhaiz Habib Fhaizin Zudin, Arfiyanto Gunawan, Z. Ulya
Pemberlakuan SPTJM atau Surat Pertanggung Jawaban Mutlak kebenaran sebagai suami isteri merupakan hasil dari lahirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2016. Peraturan ini dinilai bukan sebagai suatu penyelesaian dalam percepatan pembuatan akta kelahiran bagi masyarakat Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui problematika akibat lahirnya permendagri No. 9 Tahun 2016 sehingga dapat melemahkan otoritas kewenangan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai lembaga pencatatan pernikahan. Dengan menggunakan metode penelitian berdasarkan studi kepustakaan, dengan riset pada Undang-Undang Perkawinan dan Peraturan Menteri Agama serta literatur yang terkait, ditemukan hasil bahwa SPTJM menimbulkan permasalahan krusial, yaitu membuka ruang untuk pernikahan siri, melawan Undang-Undang Perkawinan dan terutama melemahkan otoritas kewenangan KUA. KUA tidak dapat tidak dapat memproses pencatatan perkawinan dari hasil produk Permendagri berupa Kartu Keluarga bertuliskan “Kawin Belum Tercatat” yang diterbitkan oleh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil. Disisi lain, belum ada trobosan penyelesaian yang diupayakan oleh pembuat kebijakan, setelah mengkaji dalam Undang-Undang Peradilan Agama ternyata memberikan penyelesaian melalui Isbat Nikah.
{"title":"Degradasi Otoritas KUA sebagai Lembaga Pencatatan Perkawinan Pasca Berlakunya SPTJM dalam Permendagri No. 9 Tahun 2016","authors":"Salsa Devi Sisti Alifianti, Amelia Nurul Izzah, Muhammad Fhaiz Habib Fhaizin Zudin, Arfiyanto Gunawan, Z. Ulya","doi":"10.15642/mal.v4i1.241","DOIUrl":"https://doi.org/10.15642/mal.v4i1.241","url":null,"abstract":"Pemberlakuan SPTJM atau Surat Pertanggung Jawaban Mutlak kebenaran sebagai suami isteri merupakan hasil dari lahirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2016. Peraturan ini dinilai bukan sebagai suatu penyelesaian dalam percepatan pembuatan akta kelahiran bagi masyarakat Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui problematika akibat lahirnya permendagri No. 9 Tahun 2016 sehingga dapat melemahkan otoritas kewenangan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai lembaga pencatatan pernikahan. Dengan menggunakan metode penelitian berdasarkan studi kepustakaan, dengan riset pada Undang-Undang Perkawinan dan Peraturan Menteri Agama serta literatur yang terkait, ditemukan hasil bahwa SPTJM menimbulkan permasalahan krusial, yaitu membuka ruang untuk pernikahan siri, melawan Undang-Undang Perkawinan dan terutama melemahkan otoritas kewenangan KUA. KUA tidak dapat tidak dapat memproses pencatatan perkawinan dari hasil produk Permendagri berupa Kartu Keluarga bertuliskan “Kawin Belum Tercatat” yang diterbitkan oleh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil. Disisi lain, belum ada trobosan penyelesaian yang diupayakan oleh pembuat kebijakan, setelah mengkaji dalam Undang-Undang Peradilan Agama ternyata memberikan penyelesaian melalui Isbat Nikah.","PeriodicalId":377312,"journal":{"name":"Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum","volume":"353 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-02-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114828947","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
S. Aisyah, Fanani Sri Ambarwati, Jundullah Faqihudin, Putri Silvah Al Hikmah, Safaruddin Harefa
Penangkapan sering dilakukan dengan tidak menerapkan peraturan yang tercantum dalam ketentuan subjektif dan objektif sebagaimana dilihat dalam KUHAP. Tindakan yang tidak patut untuk dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam melakukan upaya paksa sering menimbulkan salah tangkap yang menimbulkan kerugian baik secara verbal maupun non verbal sehingga perlu adanya perlindungan hukum yang diberikan oleh negara yang sudah diatur dalam undang-undang bagi tersangka atau terdakwa atas salah tangkap. Perlindungan hukum kepada tersangka atau terdakwa salah tangkap yang disediakan negara dapat kita perhatikan pada pasal 95 sampai pasal 101 KUHAP selanjutnya penjelasan tentang ganti rugi yang diberikan kepada tersangka atau terdakwa yang salah tangkap akibat adanya pelanggaran hak-hak maupun pelanggaran hukum secara administratife. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normati yaitu dengan menganalisis Pasal 95 sampai dengan pasal 101 KUHAP tentang ganti kerugian dan rehabilitasi. Selain menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah buku-buku dan jurnal-jurnal yang memuat tentang hak tersangka atau terdakwa untuk meminta ganti rugi. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa untuk memberikan perlindungan hukum berupa hak ganti rugi dan rehabilitasi terhadap tersangka atau terdakwasalah tangkap diatur dalam Pasal 95 sampai dengan Pasal 101 KUHAP akibat adanya hak-hak maupun pelanggaran hukum secara administratif dan harus ditegakkan keadilannya tanpa adanya alasan yang jelas yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.
{"title":"Hak Tersangka Atas Kejadian Salah Tangkap","authors":"S. Aisyah, Fanani Sri Ambarwati, Jundullah Faqihudin, Putri Silvah Al Hikmah, Safaruddin Harefa","doi":"10.15642/mal.v4i1.167","DOIUrl":"https://doi.org/10.15642/mal.v4i1.167","url":null,"abstract":"Penangkapan sering dilakukan dengan tidak menerapkan peraturan yang tercantum dalam ketentuan subjektif dan objektif sebagaimana dilihat dalam KUHAP. Tindakan yang tidak patut untuk dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam melakukan upaya paksa sering menimbulkan salah tangkap yang menimbulkan kerugian baik secara verbal maupun non verbal sehingga perlu adanya perlindungan hukum yang diberikan oleh negara yang sudah diatur dalam undang-undang bagi tersangka atau terdakwa atas salah tangkap. Perlindungan hukum kepada tersangka atau terdakwa salah tangkap yang disediakan negara dapat kita perhatikan pada pasal 95 sampai pasal 101 KUHAP selanjutnya penjelasan tentang ganti rugi yang diberikan kepada tersangka atau terdakwa yang salah tangkap akibat adanya pelanggaran hak-hak maupun pelanggaran hukum secara administratife. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normati yaitu dengan menganalisis Pasal 95 sampai dengan pasal 101 KUHAP tentang ganti kerugian dan rehabilitasi. Selain menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah buku-buku dan jurnal-jurnal yang memuat tentang hak tersangka atau terdakwa untuk meminta ganti rugi. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa untuk memberikan perlindungan hukum berupa hak ganti rugi dan rehabilitasi terhadap tersangka atau terdakwasalah tangkap diatur dalam Pasal 95 sampai dengan Pasal 101 KUHAP akibat adanya hak-hak maupun pelanggaran hukum secara administratif dan harus ditegakkan keadilannya tanpa adanya alasan yang jelas yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.","PeriodicalId":377312,"journal":{"name":"Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-02-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130465229","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
M. Najib, Nisbati Sandiah Humaeroh, Putri Silvah Al Hikmah, M. Arif
Abstract: Until now, Indonesia still adheres to the death penalty, the most severe punishment because it involves a very precious life. Because of the value of life, then the death penalty becomes a polemic that raises pros and cons, both in Indonesia itself, internationally and even within the Islamic religion. This research is qualitative in nature which focuses on literature review in the form of books, scientific journals and laws. It can be concluded that the death penalty is not at all contrary to human rights, both from the Western and Eastern versions, because the death penalty is used to maintain the existence of human rights itself. Keywords: Death Penalty, Human Rights, Positive Law, Islamic Criminal Law Abstrak: Sampai sekarang, Indonesia masih menganut hukuman mati, hukuman yang paling berat karena menyangkut kehidupan yang sangat berharga. Oleh karena berharganya kehidupan ini, maka kemudian hukuman mati menjadi sebuah polemik yang menimbulkan pro dan kontra, baik di Indonesia sendiri, internasional bahkan dalam agama Islam. Penelitian ini bersifat kualitatif yang berfokus pada kajian pustaka berupa buku, jurnal-jurnal ilmiah dan undang-undang. Dapat disimpulkan bahwa hukuman mati sama sekali tidak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia, baik dari versi Barat maupun Timur, disebabkan hukuman mati digunakan untuk mempertahankan eksistensi dari HAM itu sendiri. Kata kunci: Hukuman Mati, HAM, Hukum Positif, Hukum Pidana Islam
摘要:迄今为止,印度尼西亚仍然坚持死刑,这是最严厉的惩罚,因为它涉及到非常宝贵的生命。由于生命的价值,死刑在印尼国内、国际上,甚至在伊斯兰教内部,都引发了赞成和反对的争论。本研究的性质是定性的,主要以书籍、科学期刊和法律的形式进行文献综述。可以得出的结论是,无论从西方还是东方的观点来看,死刑都完全不违反人权,因为死刑是用来维持人权本身的存在。关键词:死刑,人权,成文法,伊斯兰刑法摘要:印尼的Sampai sekarang masih menganut hukuman mati, hukuman yang paling berat karena menyangkut kehidupan yang sangat berharga。我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说。[j] .中国科学院学报:自然科学与自然科学。Dapat dispulkan bahwa hukuman mati sama sekali tidak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia, baik dari versi Barat maupun Timur, disebabkan hukuman mati digunakan untuk mempertahankan eksistensi dari HAM itu sendiri。Kata kunci: Hukuman Mati, HAM, Hukum Positif, Hukum Pidana Islam
{"title":"Hukuman Mati Di Indonesia Dalam Perspektif HAM Dan Pidana Islam","authors":"M. Najib, Nisbati Sandiah Humaeroh, Putri Silvah Al Hikmah, M. Arif","doi":"10.15642/mal.v3i6.156","DOIUrl":"https://doi.org/10.15642/mal.v3i6.156","url":null,"abstract":"Abstract: Until now, Indonesia still adheres to the death penalty, the most severe punishment because it involves a very precious life. Because of the value of life, then the death penalty becomes a polemic that raises pros and cons, both in Indonesia itself, internationally and even within the Islamic religion. This research is qualitative in nature which focuses on literature review in the form of books, scientific journals and laws. It can be concluded that the death penalty is not at all contrary to human rights, both from the Western and Eastern versions, because the death penalty is used to maintain the existence of human rights itself.\u0000Keywords: Death Penalty, Human Rights, Positive Law, Islamic Criminal Law\u0000 \u0000Abstrak: Sampai sekarang, Indonesia masih menganut hukuman mati, hukuman yang paling berat karena menyangkut kehidupan yang sangat berharga. Oleh karena berharganya kehidupan ini, maka kemudian hukuman mati menjadi sebuah polemik yang menimbulkan pro dan kontra, baik di Indonesia sendiri, internasional bahkan dalam agama Islam. Penelitian ini bersifat kualitatif yang berfokus pada kajian pustaka berupa buku, jurnal-jurnal ilmiah dan undang-undang. Dapat disimpulkan bahwa hukuman mati sama sekali tidak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia, baik dari versi Barat maupun Timur, disebabkan hukuman mati digunakan untuk mempertahankan eksistensi dari HAM itu sendiri.\u0000Kata kunci: Hukuman Mati, HAM, Hukum Positif, Hukum Pidana Islam","PeriodicalId":377312,"journal":{"name":"Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum","volume":"60 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116898626","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Abstract: Sexual harassment is an issue of human rights which requires attention from the national and international community. Although most people care about matters relating to sexual harassment in Indonesia's global context, this issue is sometimes forgotten in local places and the campus environment. This research is a normative-empirical research that tries to identify the types of sexual harassment in Indonesian campus life and the punishments for perpetrators of sexual violence. Sexual violence is not regulated by the Al-Quran, Al-Hadith, or jarimah hadd, so these jarimah are considered ta'zir jarimah according to Islamic law. According to Permendikbud Number 30 of 2021, universities are required to provide sanctions to perpetrators of sexual violence that occur on campus so that it can provide a deterrent effect for perpetrators and also to rebuild a campus environment that is safe from crimes of sexual violence. Meanwhile, Law Number 12 of 2022 explains that someone who has a position as an official but deliberately uses his position to threaten, intimidate, persecute or embarrass for reasons of discrimination which is aimed at sexual violence, that person is subject to Article 11 or 12 with a maximum imprisonment of 12-15 years in prison. Keywords: Sexual violence, campus, positive law, Islamic law.. Abstrak: Pelecehan seksual merupakan salah satu isu tentang hak asasi manusia, yang mana membutuhkan perhatian dari dunia nasional maupun internasional. Meskipun kebanyakan orang peduli pada hal-hal yang berkaitan dengan pelecehan seksual dalam konteks global di Indonesia, namun terkadang isu ini di tempat-tempat lokal bahkan di lingkungan kampus sering terlupakan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif - empiris yang mencoba mengidentifikasi macam pelecehan seksual di kehidupan kampus Indonesia serta hukuman bagi pelaku kekerasan seksual. Pada dasarnya, kekerasan seksual tidak diatur oleh Al-Quran, Al-Hadits, atau jarimah hadd, maka jarimah tersebut dianggap sebagai jarimah ta'zir menurut hukum Islam. Menurut Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021, Perguruan tinggi wajib memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan juga untuk membangun kembali lingkungan kampus yang aman dari kejahatan kekerasan seksual. Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 menjelaskan bahwa sesorang yang memiliki kedudukan sebagai pejabat, namun dengan sengaja menggunakan jabatannya untuk mengancam, mengintimidasi, melakukan persekusi atau mempermalukan atas alasan diskriminasi yang hal tersebut bertujuan untuk kekerasan seksual maka orang tersebut dikenai pasal 11 atau 12 dengan pidana penjara maksimal 12 – 15 tahun penjara. Kata kunci: Kekerasan seksual, kampus, hukum positif, hukum Islam.
摘要:性骚扰是一个人权问题,需要引起国内和国际社会的广泛关注。虽然大多数人都关心印尼全球背景下的性骚扰问题,但这个问题有时在当地和校园环境中被遗忘。本研究是一项规范实证研究,试图确定印尼校园生活中的性骚扰类型和对性暴力肇事者的惩罚。《古兰经》、《圣训》或《jarimah hadd》都没有规定性暴力,所以根据伊斯兰法律,这些jarimah被认为是tazir jarimah。根据2021年Permendikbud第30号,大学必须对发生在校园内的性暴力犯罪者实施制裁,以便对犯罪者产生威慑作用,并重建一个安全的校园环境,免受性暴力犯罪的侵害。与此同时,2022年第12号法律解释说,拥有官员职位但故意利用其职位进行威胁、恐吓、迫害或尴尬的人,其歧视原因是为了性暴力,该人将受到第11条或第12条的处罚,最高可判处12-15年监禁。关键词:性暴力校园成文法伊斯兰教法摘要:peleehan seksual merupakan salah satu isu tentang hak asasi manusia, yang mana membutuhkan perhatian dari dunia national maupun international。Meskipun kebanyakan orang peduli pada hal-hal yang berkaitan dengan pelecehan seksual dalam konteks global di Indonesia, namun terkadang isu ini di temp -tempat本地bahkan di lingkungan校园服务terlupakan。[中文]:Penelitian ini merupakan penelian normnormatiis - empiris yang mencoba mengidentififii macam pelecehan seksuan university,印度尼西亚。Pada dasarnya, kekerasan seksual tidak diatur oleh Al-Quran, Al-Hadits, atau jarimah hadd, maka jarimah tersebut dianggap sebagai jarimah ta'zir menurut hukum Islam。2021年Menurut Permendikbud Nomor 30 Tahun Perguruan丁宜受困wajib memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan seksual杨terjadi di lingkungan kampus sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku丹轭为她membangun kembali lingkungan kampus杨阿曼达里语kejahatan kekerasan seksual。雪当坎menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 menjelaskan bahwa sesorang yang memoriliki kedudukan sebagai pejabat, namun dengan sengajan jabatannya untuk mengganakan, menginidasi, melakukan persekusi atau, permalukan atas alasan diskriminasi yang hal tersebut bertujuan untuk kekerasan seksual maka orang tersebut dikenai pasal 11 atau 12 dengan pidana penjara maksimal 12 - 15 Tahun penjara。Kata kunci: Kekerasan seksual,校园,hukum positif, hukum Islam。
{"title":"Hukuman Bagi Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Di Kampus Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam","authors":"Rohmatul Anam, Tazkia Amelia Fauzi, Tutut Dwi Setyorini, Elva Imeldatur Rohmah","doi":"10.15642/mal.v3i6.153","DOIUrl":"https://doi.org/10.15642/mal.v3i6.153","url":null,"abstract":"Abstract: Sexual harassment is an issue of human rights which requires attention from the national and international community. Although most people care about matters relating to sexual harassment in Indonesia's global context, this issue is sometimes forgotten in local places and the campus environment. This research is a normative-empirical research that tries to identify the types of sexual harassment in Indonesian campus life and the punishments for perpetrators of sexual violence. Sexual violence is not regulated by the Al-Quran, Al-Hadith, or jarimah hadd, so these jarimah are considered ta'zir jarimah according to Islamic law. According to Permendikbud Number 30 of 2021, universities are required to provide sanctions to perpetrators of sexual violence that occur on campus so that it can provide a deterrent effect for perpetrators and also to rebuild a campus environment that is safe from crimes of sexual violence. Meanwhile, Law Number 12 of 2022 explains that someone who has a position as an official but deliberately uses his position to threaten, intimidate, persecute or embarrass for reasons of discrimination which is aimed at sexual violence, that person is subject to Article 11 or 12 with a maximum imprisonment of 12-15 years in prison.\u0000Keywords: Sexual violence, campus, positive law, Islamic law..\u0000 \u0000Abstrak: Pelecehan seksual merupakan salah satu isu tentang hak asasi manusia, yang mana membutuhkan perhatian dari dunia nasional maupun internasional. Meskipun kebanyakan orang peduli pada hal-hal yang berkaitan dengan pelecehan seksual dalam konteks global di Indonesia, namun terkadang isu ini di tempat-tempat lokal bahkan di lingkungan kampus sering terlupakan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif - empiris yang mencoba mengidentifikasi macam pelecehan seksual di kehidupan kampus Indonesia serta hukuman bagi pelaku kekerasan seksual. Pada dasarnya, kekerasan seksual tidak diatur oleh Al-Quran, Al-Hadits, atau jarimah hadd, maka jarimah tersebut dianggap sebagai jarimah ta'zir menurut hukum Islam. Menurut Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021, Perguruan tinggi wajib memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan juga untuk membangun kembali lingkungan kampus yang aman dari kejahatan kekerasan seksual. Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 menjelaskan bahwa sesorang yang memiliki kedudukan sebagai pejabat, namun dengan sengaja menggunakan jabatannya untuk mengancam, mengintimidasi, melakukan persekusi atau mempermalukan atas alasan diskriminasi yang hal tersebut bertujuan untuk kekerasan seksual maka orang tersebut dikenai pasal 11 atau 12 dengan pidana penjara maksimal 12 – 15 tahun penjara.\u0000Kata kunci: Kekerasan seksual, kampus, hukum positif, hukum Islam.","PeriodicalId":377312,"journal":{"name":"Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum","volume":"197 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124412236","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Abstract: The use of CCTV as evidence in court is the result of technological advances. Furthermore, in criminal circumstances, CCTV footage can be used as solid evidence to prove someone's guilt. According to Islamic law, proof comes from the Arabic term al-Bayyinah, which means "the one who explains". One must be able to present valid shreds of evidence for evidence during the trial procedure. So both positive law and Islamic law regulate the use of CCTV. Therefore, the authors are interested in writing this paper which examines the use of CCTV as evidence in the context of positive law and Islam. This research is a normative juridical research where data is collected from statutes, books, and journals, as well as normative descriptive data.. Keywords: CCTV, Evidence, Positive Law, Islamic Law, Crime Abstrak: Penggunaan CCTV sebagai alat bukti di pengadilan merupakan hasil dari kemajuan teknologi. Selanjutnya, dalam keadaan kriminal, rekaman CCTV dapat digunakan sebagai bukti kuat untuk membuktikan kesalahan seseorang. Menurut hukum Islam, pembuktian berasal dari istilah bahasa Arab al-Bayyinah, yang berarti “yang menjelaskan”. Seseorang harus dapat menyajikan potongan bukti yang valid untuk bukti selama prosedur persidangan. Jadi baik hukum positif maupun hukum Islam mengatur penggunaan CCTV. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk menulis makalah ini yang mengkaji penggunaan CCTV sebagai alat bukti dalam konteks hukum positif dan Islam. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dimana data dikumpulkan dari undang-undang, buku, dan jurnal, serta data deskriptif normatif. Kata kunci: CCTV, Alat Bukti, Hukum Positif, Hukum Islam, Tindak Pidana.
摘要:在法庭上使用闭路电视作为证据是技术进步的结果。此外,在刑事案件中,闭路电视录像可以作为证明某人有罪的确凿证据。根据伊斯兰教法,证据来自阿拉伯语al-Bayyinah,意思是“解释者”。在审判过程中,必须能够提出有效的证据碎片作为证据。因此,实在法和伊斯兰教法都对闭路电视的使用进行了规范。因此,作者有兴趣撰写这篇论文,研究在成文法和伊斯兰教背景下使用CCTV作为证据。本研究是一项规范性的司法研究,其数据收集自成文法、书籍和期刊,以及规范性的描述性数据。关键词:CCTV,证据,成文法,伊斯兰法,犯罪摘要:Penggunaan CCTV sebagai alat bukti di pengadilan merupakan hasil dari kemajuan teknologi。Selanjutnya, dalam keadaan罪犯,rekaman CCTV, dapat digunakan sebagai bukti kukuntuk memkktikan kesalahan seseorang。Menurut hukum Islam, pembuktian berasal dari islah bahasa Arab al-Bayyinah, yang berarti " yang menjelaskan "。Seseorang harus dapat menyajikan poongan bukti yang有效的untuk bukti是一名检察官。Jadi baik hukum positive maupun hukum Islam mengatur penggunaan CCTV。Oleh karena itu, penulis tertarik untuk menulis makalah ini yang mengkaji penggunaan CCTV,在印度,bukti dalam konteks hukum positive dan Islam。Penelitian ini merupakan Penelitian yuridis normatiatim数据dikumpulkan dari undang-undang, buku, dan journal,数据格式规范。Kata kunci: CCTV, Alat Bukti, Hukum Positif, Hukum Islam, Tindak Pidana。
{"title":"Analisis Penggunaan CCTV Sebagai Alat Bukti Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam","authors":"Cholqi Choirunnisa, Muhammad Saifuddin, Rahma Fitriani, Wahyu Vina Nurrahma, Mahir Mahir","doi":"10.15642/mal.v3i6.152","DOIUrl":"https://doi.org/10.15642/mal.v3i6.152","url":null,"abstract":"Abstract: The use of CCTV as evidence in court is the result of technological advances. Furthermore, in criminal circumstances, CCTV footage can be used as solid evidence to prove someone's guilt. According to Islamic law, proof comes from the Arabic term al-Bayyinah, which means \"the one who explains\". One must be able to present valid shreds of evidence for evidence during the trial procedure. So both positive law and Islamic law regulate the use of CCTV. Therefore, the authors are interested in writing this paper which examines the use of CCTV as evidence in the context of positive law and Islam. This research is a normative juridical research where data is collected from statutes, books, and journals, as well as normative descriptive data..\u0000Keywords: CCTV, Evidence, Positive Law, Islamic Law, Crime\u0000 \u0000Abstrak: Penggunaan CCTV sebagai alat bukti di pengadilan merupakan hasil dari kemajuan teknologi. Selanjutnya, dalam keadaan kriminal, rekaman CCTV dapat digunakan sebagai bukti kuat untuk membuktikan kesalahan seseorang. Menurut hukum Islam, pembuktian berasal dari istilah bahasa Arab al-Bayyinah, yang berarti “yang menjelaskan”. Seseorang harus dapat menyajikan potongan bukti yang valid untuk bukti selama prosedur persidangan. Jadi baik hukum positif maupun hukum Islam mengatur penggunaan CCTV. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk menulis makalah ini yang mengkaji penggunaan CCTV sebagai alat bukti dalam konteks hukum positif dan Islam. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dimana data dikumpulkan dari undang-undang, buku, dan jurnal, serta data deskriptif normatif.\u0000Kata kunci: CCTV, Alat Bukti, Hukum Positif, Hukum Islam, Tindak Pidana.","PeriodicalId":377312,"journal":{"name":"Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127286242","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Abu Dzarrin al-Hamidy, Fathimatuz Zahroh, Mohammad Fais, N. Fitria, Abdurrohman Sholeh, Rabiatul Adawiyah, Lailur Rahman
Abstract: This research is entitled "Examination of Applications for Itsbat in Contentious Marriage at the Bangkalan Religious Court Number 1399/Pdt.G/2021/Pa.Bkl". . This research uses quantitative research methods and is included in library research. Which data is obtained from the Bangkalan Religious Court Decision, Journals, Articles, and other scientific works. The results of this study are that the Bangkalan Religious Court Judges made their decision on case Number 1399/Pdt.G/2021/PA.Bkl which was handed down on Wednesday, December 8, 2021 AD, coinciding with the date of 03 Jumadil Ula 1443 Hijriyah which was read out in an open session for general on the same day, the stipulation includes; Grants the applicant's application, declares that the marriage of the respondent's husband and the applicant is valid, then orders the applicant to register the marriage to the Marriage Registrar of the Tanjung Bumi Religious Affairs Office, Bangkalan Regency. Keyword: Examination, Judgment, Itsbat Marriage Contentious Abstrak: Penelitian ini berjudul “Eksaminasi Terhadap Permohonan Perkara Itsbat Nikah Kontensius Pada Pengadilan Agama Bangkalan Nomor 1399/Pdt.G/2021/Pa.Bkl” penelitian ini merupakan hasil penelitian pustaka yang bertujuan untuk meninjau kembali Putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Bangkalan terhadap perkara Itsbat nikah kontentius. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dan termasuk dalam penelitian pustaka (Library Research). Yang mana data yang diperoleh dari Putusan Pengadilan Agama Bangkalan, Jurnal, Artikel, dan karya ilmiah lainnya. Hasil dari penelitian ini bahwa Majelis Hakim Pengadila Agama Bangkalan menetapkan Putusannya pada perkara Nomor 1399/Pdt.G/2021/PA.Bkl dijatuhkan pada hari Rabu tanggal 08 Desember 2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 03 Jumadil Ula 1443 Hijriyah yang dibacakan dalam siding terbuka untuk umum pada hari itu juga, penetapannya meliputi; Mengabulkan permohonan pemohon, Menyatakan sah perkawinan suami termohon dengan pemohon, kemudian memerintahkan kepada pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan. Kata kunci: Eksaminasi, Putusan, Itsbat Nikah Kontentius
摘要:本研究题目为“Bangkalan宗教法院1399/Pdt.G/2021/Pa.Bkl对争议婚姻中Itsbat申请的审查”。本研究采用定量研究方法,纳入图书馆研究。这些数据来自邦卡兰宗教法院的判决、期刊、文章和其他科学著作。这项研究的结果是,邦卡兰宗教法院法官对第1399/Pdt.G/2021/PA号案件作出了裁决。Bkl于公元2021年12月8日星期三颁布,与同一天在全体公开会议上宣读的Jumadil Ula 1443回教日日期一致,该规定包括;批准申请人的申请,宣布被告丈夫与申请人的婚姻有效,然后命令申请人向邦卡兰摄政丹戎布米宗教事务办公室的婚姻登记员登记婚姻。摘要:Penelitian ini berjudul " Eksaminasi Terhadap Permohonan Perkara Itsbat Nikah Kontensius Pada Pengadilan Agama Bangkalan Nomor 1399/Pdt.G/2021/Pa。我的意思是,我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思。中文名称:Penelitian ini menggunakan mede Penelitian kuantitatif and termasuk dalam Penelitian pustaka(图书馆研究)。Yang mandata Yang diperoleh dari Putusan Pengadilan Agama Bangkalan, journal, Artikel, dan karya ilmiah lainnya。Hasil dari penelitian ini bahwa Majelis Hakim Pengadila Agama Bangkalan menetapkan Putusannya pada perkara Nomor 1399/ pd . g /2021/PA。Bkl dijatuhkan pada hari Rabu tanggal 08 december 2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 03 Jumadil Ula 1443 Hijriyah yang dibacakan dalam siding terbuka untuk umum pada hari itu juga, penetapannya meliputi;萌布尔坎,萌布尔坎,萌布尔坎,萌布尔坎,萌布尔坎,萌布尔坎,萌布尔坎,萌布尔坎,萌布尔坎,萌布尔坎,萌布尔坎。Kata kunci: Eksaminasi, Putusan, Itsbat Nikah Kontentius
{"title":"Eksaminasi Terhadap Putusan Pengadilan Agama Bangkalan Nomor 1399/Pdt.G/2021/PA.Bkl Tentang Permohonan Perkara Itsbat Nikah Kontensius","authors":"Abu Dzarrin al-Hamidy, Fathimatuz Zahroh, Mohammad Fais, N. Fitria, Abdurrohman Sholeh, Rabiatul Adawiyah, Lailur Rahman","doi":"10.15642/mal.v3i6.144","DOIUrl":"https://doi.org/10.15642/mal.v3i6.144","url":null,"abstract":"Abstract: This research is entitled \"Examination of Applications for Itsbat in Contentious Marriage at the Bangkalan Religious Court Number 1399/Pdt.G/2021/Pa.Bkl\". . This research uses quantitative research methods and is included in library research. Which data is obtained from the Bangkalan Religious Court Decision, Journals, Articles, and other scientific works. The results of this study are that the Bangkalan Religious Court Judges made their decision on case Number 1399/Pdt.G/2021/PA.Bkl which was handed down on Wednesday, December 8, 2021 AD, coinciding with the date of 03 Jumadil Ula 1443 Hijriyah which was read out in an open session for general on the same day, the stipulation includes; Grants the applicant's application, declares that the marriage of the respondent's husband and the applicant is valid, then orders the applicant to register the marriage to the Marriage Registrar of the Tanjung Bumi Religious Affairs Office, Bangkalan Regency. \u0000Keyword: Examination, Judgment, Itsbat Marriage Contentious \u0000Abstrak: Penelitian ini berjudul “Eksaminasi Terhadap Permohonan Perkara Itsbat Nikah Kontensius Pada Pengadilan Agama Bangkalan Nomor 1399/Pdt.G/2021/Pa.Bkl” penelitian ini merupakan hasil penelitian pustaka yang bertujuan untuk meninjau kembali Putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Bangkalan terhadap perkara Itsbat nikah kontentius. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dan termasuk dalam penelitian pustaka (Library Research). Yang mana data yang diperoleh dari Putusan Pengadilan Agama Bangkalan, Jurnal, Artikel, dan karya ilmiah lainnya. Hasil dari penelitian ini bahwa Majelis Hakim Pengadila Agama Bangkalan menetapkan Putusannya pada perkara Nomor 1399/Pdt.G/2021/PA.Bkl dijatuhkan pada hari Rabu tanggal 08 Desember 2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 03 Jumadil Ula 1443 Hijriyah yang dibacakan dalam siding terbuka untuk umum pada hari itu juga, penetapannya meliputi; Mengabulkan permohonan pemohon, Menyatakan sah perkawinan suami termohon dengan pemohon, kemudian memerintahkan kepada pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan. \u0000Kata kunci: Eksaminasi, Putusan, Itsbat Nikah Kontentius","PeriodicalId":377312,"journal":{"name":"Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128438747","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}