Pub Date : 2018-10-07DOI: 10.23971/el-mas.v8i1.1093
Maimunah Maimunah
Beranjak dari permasalahan yang sering menjadi wacana di tengah-tengah masyarakat yangsebagian merasakan bahwa sistem politik di Indonesia lebih sesuai dengan corak kekhalifahandengan alasan untuk menegakkan syariat di bumi nusantara ini. Hal ini tentunya sedikit banyakakan menimbulkan reaksi dari sebagian masyarakat yang lain yang merasa tidak senang kalauhal tersebut diwujudkan karena notabene mereka yang non muslim, sehingga dalam penelitianini penulis ingin mengungkapkan pentingnya pemikiran politik Islam ditinjau dari perspektifMaqâshid al-syarî’ah, maka masalah dalam penelitian ini adalah apakah politik ada dalam Islamdan bagaimana eksistensi politik Islam di Negara Indonesia dalam perspektif Maqâshid alsyarî’ah.Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengetahui keberadaan eksistensi politik dalamIslam dan kemungkinan penerapan politik Islam di Negara Indonesia perspektif Maqâshid alsyarî’ah.Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yang menggunakanmetode deduktif dan deskriptif. Teknik analisis referensi yang digunakan adalah teknik analisisisi, pendekatan usul fikih serta pendekatan historis. Hasil penelitian ini menunjukkan: pertama,politik dalam Islam atau lebih dikenal dengan nama siyasah telah ada dan berkembang sejakawal Islam dan terus berkembang hingga sekarang. Kedua, penerapan politik Islam di Indonesia secara nilai dan prinsip telah ada dalam dasar-dasar Negara Indonesia walaupun tidaksepenuhnya bisa diterapkan, karena kemajemukan yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia baik darisegi agama maupun budaya. Hal ini disebabkan karena hifz ummah sebagai gagasanperkembangan dari Maqâshid al-syarî’ah dipandang lebih utama untuk menjaga keutuhan dankesatuan negara republik Indonesia.
从话语的问题往往是在印度尼西亚的yangsebagian感觉到社会政治制度中更符合kekhalifahandengan特征在地上确立syariat这个群岛的理由。当然这一点别的banyakakan引起社会各界的反应很不高兴kalauhal实现,因为唱片那些非穆斯林,所以这项研究中,作者想表达的重要性(united nations high commissioner for refugees)表示伊斯兰政治思想perspektifMaqashid al-syari 'ah,那么这项研究的问题是在Islamdan如何存在政治伊斯兰教在印尼的视角Maqashid alsyari 'ah。这个研究的目的,即发现存在dalamIslam和可能的应用政治伊斯兰教在印尼国家视角Maqashid alsyari 'ah。这是文学研究(研究图书馆演绎menggunakanmetode和描述性的研究)。分析技术参考fikih analisisisi技巧,方法是使用的起源和历史的方法。这项研究的结果显示:第一,政治伊斯兰教中或更广为人知的名字siyasah已经存在和发展他是伊斯兰教一直发展到现在。第二,政治伊斯兰教在印尼的应用价值和原则基础上有了印尼国家虽然tidaksepenuhnya可行,因为印尼民族无论是darisegi宗教的多元化文化。这是因为hifz乌玛作为Maqashid的gagasanperkembangan al-syari 'ah视为更主要保持dankesatuan印度尼西亚共和国的国家。
{"title":"POLITIK ISLAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH","authors":"Maimunah Maimunah","doi":"10.23971/el-mas.v8i1.1093","DOIUrl":"https://doi.org/10.23971/el-mas.v8i1.1093","url":null,"abstract":"Beranjak dari permasalahan yang sering menjadi wacana di tengah-tengah masyarakat yangsebagian merasakan bahwa sistem politik di Indonesia lebih sesuai dengan corak kekhalifahandengan alasan untuk menegakkan syariat di bumi nusantara ini. Hal ini tentunya sedikit banyakakan menimbulkan reaksi dari sebagian masyarakat yang lain yang merasa tidak senang kalauhal tersebut diwujudkan karena notabene mereka yang non muslim, sehingga dalam penelitianini penulis ingin mengungkapkan pentingnya pemikiran politik Islam ditinjau dari perspektifMaqâshid al-syarî’ah, maka masalah dalam penelitian ini adalah apakah politik ada dalam Islamdan bagaimana eksistensi politik Islam di Negara Indonesia dalam perspektif Maqâshid alsyarî’ah.Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengetahui keberadaan eksistensi politik dalamIslam dan kemungkinan penerapan politik Islam di Negara Indonesia perspektif Maqâshid alsyarî’ah.Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yang menggunakanmetode deduktif dan deskriptif. Teknik analisis referensi yang digunakan adalah teknik analisisisi, pendekatan usul fikih serta pendekatan historis. Hasil penelitian ini menunjukkan: pertama,politik dalam Islam atau lebih dikenal dengan nama siyasah telah ada dan berkembang sejakawal Islam dan terus berkembang hingga sekarang. Kedua, penerapan politik Islam di Indonesia secara nilai dan prinsip telah ada dalam dasar-dasar Negara Indonesia walaupun tidaksepenuhnya bisa diterapkan, karena kemajemukan yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia baik darisegi agama maupun budaya. Hal ini disebabkan karena hifz ummah sebagai gagasanperkembangan dari Maqâshid al-syarî’ah dipandang lebih utama untuk menjaga keutuhan dankesatuan negara republik Indonesia.","PeriodicalId":422421,"journal":{"name":"El-Mashlahah","volume":"80 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-10-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123686267","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2018-10-07DOI: 10.23971/el-mas.v8i1.1097
Muhammad Amin Sayyad
Fokus dari penelitian ini adalah tentang pemikiran Siti Musdah Mulia dan Khoiruddin Nasutionserta metode istinbā tentang urgensi pendaftaran pernikahan sebagai pilar pernikahan. Penelitianini merupakan penelitian kepustakaan. Teknik pengumpulan data menggunakan metodedokumentasi dan wawancara. Penelitian ini menggunakan pendekatan yurisprudensi, pendekatanfilsafat hukum Islam (uṣūlal-fiqh), dan pendekatan komparatif. Presentasi data menggunakanmetode deskriptif dan deduktif. Menganalisis data menggunakan metode analisis deskriptifanalitikdan konten. Hasil dari penelitian ini, adalah: (1) Pemikiran Siti Musdah Mulia tentangpentingnya pendaftaran pernikahan sebagai pilar pernikahan adalah karena ada banyak dampaknegatif yang disebabkan oleh perkawinan yang tidak terdaftar atau pernikahan informal. MetodeIstinbāṭ yang digunakan oleh Siti Musdah Mulia untuk menentukan pendaftaran nikah sebagaipilar pernikahan adalah surah al-Baqarah ayat 282 dengan metode qiyas aulawi, dilalah al-maqāṣid beberapa hadis tentang pengumuman perkawinan dan metode ma mlaḥah mursalah, (2)pemikiran Khoiruddin Nasution tentang urgensi pencatatan perkawinan sebagai pilar pernikahan adalah karena perubahan pengakuan dan jaminan konteks hak pada zaman Nabi SAW sudahcukup dengan walimah, pengumuman dan saksi, sementara sekarang pengakuan dan jaminanyang benar adalah pendaftaran nikah. Khoiruddin Nasution menggunakan metode kombinasitematik-holistik untuk menentukan pendaftaran pernikahan sebagai pilar pernikahan. (3)Mempertimbangkan kondisi masyarakat, hukum, norma dan sosial budaya yang berkembangpada masyarakat Indonesia saat ini maka Siti Musdah Mulia dan Khoiruddin Nasution tentangpendaftaran pernikahan sebagai pilar perkawinan yang ditinjau secara filosofis, yuridis dansosiologis , bisa dikatakan sudah tidak relevan lagi. Karena, keabsahan pendaftaran pernikahanbaik secara filosofis, yuridis dan sosiologis hanya sebagai bukti otentik dan ketertibanpernikahan orde nikah yang tertib, sehingga bukan penentu legitimasi dalam perkawinan.
{"title":"URGENSI PENCATATAN NIKAH SEBAGAI RUKUN NIKAH (STUDI KRITIS PEMIKIRAN SITI MUSDAH MULIA DAN KHOIRUDDIN NASUTION)","authors":"Muhammad Amin Sayyad","doi":"10.23971/el-mas.v8i1.1097","DOIUrl":"https://doi.org/10.23971/el-mas.v8i1.1097","url":null,"abstract":"Fokus dari penelitian ini adalah tentang pemikiran Siti Musdah Mulia dan Khoiruddin Nasutionserta metode istinbā tentang urgensi pendaftaran pernikahan sebagai pilar pernikahan. Penelitianini merupakan penelitian kepustakaan. Teknik pengumpulan data menggunakan metodedokumentasi dan wawancara. Penelitian ini menggunakan pendekatan yurisprudensi, pendekatanfilsafat hukum Islam (uṣūlal-fiqh), dan pendekatan komparatif. Presentasi data menggunakanmetode deskriptif dan deduktif. Menganalisis data menggunakan metode analisis deskriptifanalitikdan konten. Hasil dari penelitian ini, adalah: (1) Pemikiran Siti Musdah Mulia tentangpentingnya pendaftaran pernikahan sebagai pilar pernikahan adalah karena ada banyak dampaknegatif yang disebabkan oleh perkawinan yang tidak terdaftar atau pernikahan informal. MetodeIstinbāṭ yang digunakan oleh Siti Musdah Mulia untuk menentukan pendaftaran nikah sebagaipilar pernikahan adalah surah al-Baqarah ayat 282 dengan metode qiyas aulawi, dilalah al-maqāṣid beberapa hadis tentang pengumuman perkawinan dan metode ma mlaḥah mursalah, (2)pemikiran Khoiruddin Nasution tentang urgensi pencatatan perkawinan sebagai pilar pernikahan adalah karena perubahan pengakuan dan jaminan konteks hak pada zaman Nabi SAW sudahcukup dengan walimah, pengumuman dan saksi, sementara sekarang pengakuan dan jaminanyang benar adalah pendaftaran nikah. Khoiruddin Nasution menggunakan metode kombinasitematik-holistik untuk menentukan pendaftaran pernikahan sebagai pilar pernikahan. (3)Mempertimbangkan kondisi masyarakat, hukum, norma dan sosial budaya yang berkembangpada masyarakat Indonesia saat ini maka Siti Musdah Mulia dan Khoiruddin Nasution tentangpendaftaran pernikahan sebagai pilar perkawinan yang ditinjau secara filosofis, yuridis dansosiologis , bisa dikatakan sudah tidak relevan lagi. Karena, keabsahan pendaftaran pernikahanbaik secara filosofis, yuridis dan sosiologis hanya sebagai bukti otentik dan ketertibanpernikahan orde nikah yang tertib, sehingga bukan penentu legitimasi dalam perkawinan.","PeriodicalId":422421,"journal":{"name":"El-Mashlahah","volume":"135 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-10-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124219394","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2018-10-07DOI: 10.23971/el-mas.v8i1.974
Maimunah Maimunah
Beranjak dari permasalahan yang sering menjadi wacana di tengah-tengah masyarakat yang sebagian merasakan bahwa sistem politik di Indonesia lebih sesuai dengan corak kekhalifahan dengan alasan untuk menegakkan syariat di bumi nusantara ini. Hal ini tentunya sedikit banyak akan menimbulkan reaksi dari sebagian masyarakat yang lain yang merasa tidak senang kalau hal tersebut diwujudkan karena notabene mereka yang non muslim, sehingga dalam penelitian ini penulis ingin mengungkapkan pentingnya pemikiran politik Islam ditinjau dari perspektif Maqâshid al-syarî’ah, maka masalah dalam penelitian ini adalah apakah politik ada dalam Islam dan bagaimana eksistensi politik Islam di Negara Indonesia dalam perspektif Maqâshid al-syarî’ah. Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengetahui keberadaan eksistensi politik dalam Islam dan kemungkinan penerapan politik Islam di Negara Indonesia perspektif Maqâshid al-syarî’ah.Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yang menggunakan metode deduktif dan deskriptif. Teknik analisis referensi yang digunakan adalah teknik analisis isi, pendekatan usul fikih serta pendekatan historis.Hasil penelitian ini menunjukkan: pertama, politik dalam Islam atau lebih dikenal dengan nama siyasah telah ada dan berkembang sejak awal Islam dan terus berkembang hingga sekarang. Kedua, penerapan politik Islam di Indonesia secara nilai dan prinsip telah ada dalam dasar-dasar Negara Indonesia walaupun tidak sepenuhnya bisa diterapkan, karena kemajemukan yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia baik dari segi agama maupun budaya. Hal ini disebabkan karena hifz ummah sebagai gagasan perkembangan dari Maqâshid al-syarî’ah dipandang lebih utama untuk menjaga keutuhan dan kesatuan negara republik Indonesia.
除了这个经常成为话题的社会,一些人认为印尼的政治制度更符合哈里发国的特征,理由是在这个星球上建立一个syariat。这或多或少会引起其他部分的社会反应觉得不高兴的事情因为唱片实现那些非穆斯林在这项研究中,作者想表达的重要性(united nations high commissioner for refugees)表示伊斯兰政治思想的视角Maqashid al-syari 'ah政治,那么这项研究的问题是在伊斯兰教和伊斯兰教在印尼的政治观点的存在如何Maqashid al-syari 'ah。这项研究的目的是确定伊斯兰教的政治存在,以及印尼国对伊斯兰教的可能应用。该研究是一种运用演绎和描述性方法的图书馆研究。所采用的参考技术是内容分析、哲学推理和历史方法。这项研究的结果表明:首先,伊斯兰教或更广为人知的名字siyasah的政治从伊斯兰教开始就存在并发展,并一直发展到现在。其次,印度尼西亚的伊斯兰政治在价值观和原则上的应用在印尼国家的基础上已经存在,尽管它在宗教和文化上都不适用。这是因为hifz ummah认为Maqashid al-syari ah的发展理念在维护印度尼西亚共和国的完整和统一方面更为重要。
{"title":"POLITIK ISLAM PERSFEKTIF MAQASHID SYARIAH","authors":"Maimunah Maimunah","doi":"10.23971/el-mas.v8i1.974","DOIUrl":"https://doi.org/10.23971/el-mas.v8i1.974","url":null,"abstract":"Beranjak dari permasalahan yang sering menjadi wacana di tengah-tengah masyarakat yang sebagian merasakan bahwa sistem politik di Indonesia lebih sesuai dengan corak kekhalifahan dengan alasan untuk menegakkan syariat di bumi nusantara ini. Hal ini tentunya sedikit banyak akan menimbulkan reaksi dari sebagian masyarakat yang lain yang merasa tidak senang kalau hal tersebut diwujudkan karena notabene mereka yang non muslim, sehingga dalam penelitian ini penulis ingin mengungkapkan pentingnya pemikiran politik Islam ditinjau dari perspektif Maqâshid al-syarî’ah, maka masalah dalam penelitian ini adalah apakah politik ada dalam Islam dan bagaimana eksistensi politik Islam di Negara Indonesia dalam perspektif Maqâshid al-syarî’ah. Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengetahui keberadaan eksistensi politik dalam Islam dan kemungkinan penerapan politik Islam di Negara Indonesia perspektif Maqâshid al-syarî’ah.Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yang menggunakan metode deduktif dan deskriptif. Teknik analisis referensi yang digunakan adalah teknik analisis isi, pendekatan usul fikih serta pendekatan historis.Hasil penelitian ini menunjukkan: pertama, politik dalam Islam atau lebih dikenal dengan nama siyasah telah ada dan berkembang sejak awal Islam dan terus berkembang hingga sekarang. Kedua, penerapan politik Islam di Indonesia secara nilai dan prinsip telah ada dalam dasar-dasar Negara Indonesia walaupun tidak sepenuhnya bisa diterapkan, karena kemajemukan yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia baik dari segi agama maupun budaya. Hal ini disebabkan karena hifz ummah sebagai gagasan perkembangan dari Maqâshid al-syarî’ah dipandang lebih utama untuk menjaga keutuhan dan kesatuan negara republik Indonesia.","PeriodicalId":422421,"journal":{"name":"El-Mashlahah","volume":"56 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-10-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132495773","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2018-10-07DOI: 10.23971/el-mas.v8i1.976
Sharif Hidayat
Permasalahan yang muncul dalam penelitian ini adalah foto pre-wedding dalam undangan pernikahan. Foto pre-wedding yang berkorelasi dengan budaya barat diarahkan pada pelanggaran syariat, seperti menunjukkan bagian tubuh yang mungkin tidak terlihat bahkan diarahkan menjadi intim. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui motivasi kedua pasangan tersebut mengatur foto mereka dalam undangan pesta pernikahan, pendapat ulama di Palangka Raya tentang foto pre-wedding dalam undangan pesta pernikahan, serta pendapat ulama di Palangka Raya tentang foto pre-wedding di undangan pesta pernikahan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Deskriptif Kualitatif, yaitu penulis mencoba memahami suatu kasus atau tradisi dan korelasi terhadap foto pre wedding. Kemudian, untuk menggambarkan karena jelas dan spesifik tentang ulama dan orang-orang yang berkorelasi dengan foto pre-wedding. Untuk menentukan subjek penelitian di kalangan ulama, orang dan fotografer berdasarkan kriteria tertentu. Temuan dari penelitian ini menemukan fakta-fakta yang melatar belakangi pernikahan yang mengatur foto pre-wedding mereka dalam undangan pesta pernikahan di antara alasan-alasannya adalah media informasi untuk umum, mengabadikan dan memanfaatkan momen pernikahan, mengumpulkan foto, membuat perenungan terlihat cantik, dan karena kecenderungan. Berdasarkan pendapat Ulama tentang foto dalam undangan, mereka memiliki perbedaan. Bahkan ada perbedaan di antara mereka, dalam foto pre-wedding memiliki substansi yang membuka bagian tubuh yang mungkin tidak terlihat, intim, tabarruj, dan sombong. Semua ulama setuju bahwa foto itu haram. Sementara itu, foto sebelum menikah condong ke substansi khalwat dan ikhtilat, jadi foto pre wedding adalah haram. Tapi, foto pre-wedding yang dibuat tidak terlalu dekat satu sama lain dan menutup aurat yang ditentukan sebagai mubah. Karena mereka adalah foto pre-wedding dalam undangan dapat memberikan manfaat sebagai informasi untuk umum.
{"title":"FOTO PREWEDDING DALAM PERSFEKTIF ULAMA PALANGKA RAYA","authors":"Sharif Hidayat","doi":"10.23971/el-mas.v8i1.976","DOIUrl":"https://doi.org/10.23971/el-mas.v8i1.976","url":null,"abstract":"Permasalahan yang muncul dalam penelitian ini adalah foto pre-wedding dalam undangan pernikahan. Foto pre-wedding yang berkorelasi dengan budaya barat diarahkan pada pelanggaran syariat, seperti menunjukkan bagian tubuh yang mungkin tidak terlihat bahkan diarahkan menjadi intim. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui motivasi kedua pasangan tersebut mengatur foto mereka dalam undangan pesta pernikahan, pendapat ulama di Palangka Raya tentang foto pre-wedding dalam undangan pesta pernikahan, serta pendapat ulama di Palangka Raya tentang foto pre-wedding di undangan pesta pernikahan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Deskriptif Kualitatif, yaitu penulis mencoba memahami suatu kasus atau tradisi dan korelasi terhadap foto pre wedding. Kemudian, untuk menggambarkan karena jelas dan spesifik tentang ulama dan orang-orang yang berkorelasi dengan foto pre-wedding. Untuk menentukan subjek penelitian di kalangan ulama, orang dan fotografer berdasarkan kriteria tertentu. Temuan dari penelitian ini menemukan fakta-fakta yang melatar belakangi pernikahan yang mengatur foto pre-wedding mereka dalam undangan pesta pernikahan di antara alasan-alasannya adalah media informasi untuk umum, mengabadikan dan memanfaatkan momen pernikahan, mengumpulkan foto, membuat perenungan terlihat cantik, dan karena kecenderungan. Berdasarkan pendapat Ulama tentang foto dalam undangan, mereka memiliki perbedaan. Bahkan ada perbedaan di antara mereka, dalam foto pre-wedding memiliki substansi yang membuka bagian tubuh yang mungkin tidak terlihat, intim, tabarruj, dan sombong. Semua ulama setuju bahwa foto itu haram. Sementara itu, foto sebelum menikah condong ke substansi khalwat dan ikhtilat, jadi foto pre wedding adalah haram. Tapi, foto pre-wedding yang dibuat tidak terlalu dekat satu sama lain dan menutup aurat yang ditentukan sebagai mubah. Karena mereka adalah foto pre-wedding dalam undangan dapat memberikan manfaat sebagai informasi untuk umum.","PeriodicalId":422421,"journal":{"name":"El-Mashlahah","volume":"8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-10-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121827044","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Tax Avoidance mempunyai spektrum persoalan yang luas, salah satunya adalah transfer harga(transfer pricing). Transfer pricing merupakan salah satu cara yang dipakai oleh wajib pajakperusahaan multinasional untuk melakukan penghindaran pajak. Perilaku transfer pricing initidak dipandang sebagai perilaku yang melanggar norma hukum positif yang berlaku di negarakita. Padahal perilaku ini jelas-jelas telah menggerus pendapatan negara dari sektor perpajakan.Ada gap yang serius antara aras substansi yang menjadi tujuan hukum (doelmatigheid) denganaras kepastian hukum(rechtsmatigheid). Pada aras tujuan hukum bahwa aturan perpajakandimaksudkan untuk pengumpulan pajak, sedangkan pada aras kepastian hukum bahwapenghindaran pajak tidak dikategorikan sebagai perbuatan yang bertentangan dengan aturanperpajakan itu sendiri. Artinya penghindaran pajak bertentangan dengan tujuan hukumperpajakan. Peneliti melihat persoalan ini dari perspektif hukum Islam yang didasarkan padapendekatan normatif argumentatif. Penelitian ini telah menemukan adanya I’tikad tidak baik dariwajib pajak dalam memenuhi kewajibanya membayar pajak.
{"title":"TAX AVOIDENCE (PENGHINDARAN PAJAK) OLEH WAJIB PAJAK DALAM PERSFEKTIF ISLAM","authors":"Ali Murtadho Emzaed, Syaikhu Syaikhu, Elvi Soeradji, Norwili Norwili, Munib Munib, Erry Fitria","doi":"10.23971/EL-MAS.V8I1.1094","DOIUrl":"https://doi.org/10.23971/EL-MAS.V8I1.1094","url":null,"abstract":"Tax Avoidance mempunyai spektrum persoalan yang luas, salah satunya adalah transfer harga(transfer pricing). Transfer pricing merupakan salah satu cara yang dipakai oleh wajib pajakperusahaan multinasional untuk melakukan penghindaran pajak. Perilaku transfer pricing initidak dipandang sebagai perilaku yang melanggar norma hukum positif yang berlaku di negarakita. Padahal perilaku ini jelas-jelas telah menggerus pendapatan negara dari sektor perpajakan.Ada gap yang serius antara aras substansi yang menjadi tujuan hukum (doelmatigheid) denganaras kepastian hukum(rechtsmatigheid). Pada aras tujuan hukum bahwa aturan perpajakandimaksudkan untuk pengumpulan pajak, sedangkan pada aras kepastian hukum bahwapenghindaran pajak tidak dikategorikan sebagai perbuatan yang bertentangan dengan aturanperpajakan itu sendiri. Artinya penghindaran pajak bertentangan dengan tujuan hukumperpajakan. Peneliti melihat persoalan ini dari perspektif hukum Islam yang didasarkan padapendekatan normatif argumentatif. Penelitian ini telah menemukan adanya I’tikad tidak baik dariwajib pajak dalam memenuhi kewajibanya membayar pajak.","PeriodicalId":422421,"journal":{"name":"El-Mashlahah","volume":"39 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-10-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128782925","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2017-04-21DOI: 10.23971/MASLAHAH.V9I2.1693
Jefry Tarantang
Keberadaan advokat sebagai penegak hukum dalam penyelesaian sengketa hukum keluarga Islam memerlukan etika sebagai standar perilaku untuk membela klien. Etika advokat menekankan rumusan baik dan buruknya perilaku advokat berdasar legal formal penilaian kolektif organisasi advokat yang didasarkan pada kode etik. Etika tersebut dirumuskan dalam Kode Etik Advokat Indonesia Tahun 2002 Bab II pada Pasal 2 tentang Kepribadian Advokat, namun tidak secara baku menyebutkan etika advokasi terhadap klien, terlebih lagi etika advokat dalam penyelesaian sengketa hukum keluarga Islam. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini: (1) Apa landasan etika advokat dalam penyelesaian sengketa hukum keluarga Islam? (2) Bagaimana konsep etika advokat dalam penyelesaian sengketa hukum keluarga Islam? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau penelitian kepustakaan (library research). Bahan hukum yang sudah terkumpul dianalisis dengan menggunakan metode content analysis dan metode hermeneutik. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan historis (historical approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian: (1) Landasan etika advokat dalam penyelesaian sengketa hukum keluarga terdiri dari beberapa landasan, yaitu: (a) landasan Alquran dan hadis; (b) landasan peraturan perundangan-undangan yang terdiri dari sumber hukum Pancasila dan UUD 1945(recht idee), Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, dan Kode Etik Advokat Indonesia Tahun 2002, (c) landasan filosofis menciptakan kemaslahatan keluarga melalui islah (perdamaian); (d) landasan teoritis,yang terdiri darikonstruksi mental yaitu ama>na>h yang mengandung nilai kejujuran, objektivitas, dan adil, dan konstruksi intelektual yaitu profesional meliputi keahlian di bidang hukum keluarga Islam; (e) landasan yuridis yang terdiri dari landasan yuridis konstitusional yang terdapat dalam Pancasila dan Pasal 27 ayat (1), dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, dan landasan yuridis normatif yang terdapat dalam Pasal 4 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, dan Pasal 2 dan Pasal 4 huruf a Kode Etik Advokat Indonesia Tahun 2002; dan (f) landasan sosiologis yaitu menjaga hubungan dalam interaksi para pihak yang bersengketa atau para klien khususnya anggota keluarga dalam sengketa keluarga yang menggunakan jasa advokat untuk mencari menciptakan kemaslahatan. (2) Konsep etika advokat dalam penyelesaian sengketa hukum keluarga Islam dielaborasi berdasarkan nilai dasar yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan (musyawarah), dan keadilan dengan pengembangan prinsip perdamaian, prinsip ama>na>t dan adil, prinsip advokasi, prinsip penyelesaian sengketa keluarga, dan prinsip musyawarah, dalam rangka mengembalikan hubungan keluarga dengan mengutamakan jalan damai. ABSTRACT The existence of an advocate as law enforcement in resolving family law disputes as Islam requires ethical standards of con
{"title":"CITA HUKUM DAN SISTEM NILAI ETIKA ADVOKAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA HUKUM KELUARGA ISLAM","authors":"Jefry Tarantang","doi":"10.23971/MASLAHAH.V9I2.1693","DOIUrl":"https://doi.org/10.23971/MASLAHAH.V9I2.1693","url":null,"abstract":"Keberadaan advokat sebagai penegak hukum dalam penyelesaian sengketa hukum keluarga Islam memerlukan etika sebagai standar perilaku untuk membela klien. Etika advokat menekankan rumusan baik dan buruknya perilaku advokat berdasar legal formal penilaian kolektif organisasi advokat yang didasarkan pada kode etik. Etika tersebut dirumuskan dalam Kode Etik Advokat Indonesia Tahun 2002 Bab II pada Pasal 2 tentang Kepribadian Advokat, namun tidak secara baku menyebutkan etika advokasi terhadap klien, terlebih lagi etika advokat dalam penyelesaian sengketa hukum keluarga Islam. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini: (1) Apa landasan etika advokat dalam penyelesaian sengketa hukum keluarga Islam? (2) Bagaimana konsep etika advokat dalam penyelesaian sengketa hukum keluarga Islam? \u0000Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau penelitian kepustakaan (library research). Bahan hukum yang sudah terkumpul dianalisis dengan menggunakan metode content analysis dan metode hermeneutik. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan historis (historical approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). \u0000Hasil penelitian: (1) Landasan etika advokat dalam penyelesaian sengketa hukum keluarga terdiri dari beberapa landasan, yaitu: (a) landasan Alquran dan hadis; (b) landasan peraturan perundangan-undangan yang terdiri dari sumber hukum Pancasila dan UUD 1945(recht idee), Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, dan Kode Etik Advokat Indonesia Tahun 2002, (c) landasan filosofis menciptakan kemaslahatan keluarga melalui islah (perdamaian); (d) landasan teoritis,yang terdiri darikonstruksi mental yaitu ama>na>h yang mengandung nilai kejujuran, objektivitas, dan adil, dan konstruksi intelektual yaitu profesional meliputi keahlian di bidang hukum keluarga Islam; (e) landasan yuridis yang terdiri dari landasan yuridis konstitusional yang terdapat dalam Pancasila dan Pasal 27 ayat (1), dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, dan landasan yuridis normatif yang terdapat dalam Pasal 4 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, dan Pasal 2 dan Pasal 4 huruf a Kode Etik Advokat Indonesia Tahun 2002; dan (f) landasan sosiologis yaitu menjaga hubungan dalam interaksi para pihak yang bersengketa atau para klien khususnya anggota keluarga dalam sengketa keluarga yang menggunakan jasa advokat untuk mencari menciptakan kemaslahatan. (2) Konsep etika advokat dalam penyelesaian sengketa hukum keluarga Islam dielaborasi berdasarkan nilai dasar yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan (musyawarah), dan keadilan dengan pengembangan prinsip perdamaian, prinsip ama>na>t dan adil, prinsip advokasi, prinsip penyelesaian sengketa keluarga, dan prinsip musyawarah, dalam rangka mengembalikan hubungan keluarga dengan mengutamakan jalan damai. \u0000 \u0000 \u0000ABSTRACT \u0000 \u0000The existence of an advocate as law enforcement in resolving family law disputes as Islam requires ethical standards of con","PeriodicalId":422421,"journal":{"name":"El-Mashlahah","volume":"60 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2017-04-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127140283","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}