首页 > 最新文献

El-Mashlahah最新文献

英文 中文
KONSEP URF SEBAGAI SUMBER HUKUM DALAM ISLAM
Pub Date : 2020-12-30 DOI: 10.23971/maslahah.v10i2.1911
Darnela Putri
Problematika masyarakat yang semakin komplek menuntut adanya penyelesaian secara tepat. Hukum Islam yang menjadikan Al-Qur’an dan al-Hadist sebagai rujukan utamanya ada masanya tidak menjelaskan hukum Islam secara rinci, sementara ummat Islam harus menjalankan kehidupannya sesuai aturan, norma dan hukum Islam dituntut untuk selalu relevan terhadap perkembangan zaman yang semakin kompleks. Diperlukan ijtihad para ulama dalam menangani problem ini yang salah satu produk ijtihadnya adalah ‘urf  yang dapat dijadikan solusi dan sebagai salah satu sumber hukum Islam. ‘Urf ialah sesuatu yang telah diketahui oleh orang banyak dan dikerjakan oleh mereka, baik dari perkataan atau perbuatan atau sesuatu yang ditinggalkan. Artikel ini akan membahas konsep ‘urf  yang dapat dijadikan sebagai sumber hukum Islam tersebut. Adapun hasil pembahasan dari  konsep tersebut adalah Pertama, 'Urf harus berlaku terus menerus atau kebanyakan berlaku. Kedua, 'Urf yang dijadikan sumber hukum bagi suatu tindakan harus terdapat pada waktu diadakannya tindakan tersebut. Ketiga, Tidak ada penegasan (nash) yang berlawanan dengan 'urf. Keempat, Pemakaian 'urf tidak akan mengakibatkan dikesampingkannya nash yang pasti dari syari`at sebab nash-nash syara` harus didahulukan atas 'urf.Keyword: Konsep  'Urf, Sumber Hukum Islam, Ijtihad Ulama.
复杂社会的问题需要精确解决。伊斯兰教的伊斯兰法律使'an和al-Hadist作为参考主要有定时不详细解释伊斯兰法,而伊斯兰ummah生活必须遵守伊斯兰法律要求总是按照规定,规范和相关的发展越来越复杂的时代。需要学者们允许他们解决这个问题,这个问题的许可证产品之一是“urf”,它可以作为一个解决方案,并成为伊斯兰法律的来源之一。““Urf”是人们已经知道并为之工作的东西,无论是言语、行为还是遗漏的东西。本文将考虑可以作为伊斯兰法律的来源的“urf”的概念。至于首先对这个概念的讨论结果,“Urf必须是连续的,或者大部分是连续的。”其次,“作为行动的法律来源的Urf必须在行动的实施时间内存在。”第三,没有反对urf的断言。第四,“urf”的使用不会导致纳什被排除在“syari”之外,因为nash-nash“必须凌驾于urf”。Keyword:“Urf的概念,伊斯兰法律的源泉,Ijtihad神职人员。
{"title":"KONSEP URF SEBAGAI SUMBER HUKUM DALAM ISLAM","authors":"Darnela Putri","doi":"10.23971/maslahah.v10i2.1911","DOIUrl":"https://doi.org/10.23971/maslahah.v10i2.1911","url":null,"abstract":"Problematika masyarakat yang semakin komplek menuntut adanya penyelesaian secara tepat. Hukum Islam yang menjadikan Al-Qur’an dan al-Hadist sebagai rujukan utamanya ada masanya tidak menjelaskan hukum Islam secara rinci, sementara ummat Islam harus menjalankan kehidupannya sesuai aturan, norma dan hukum Islam dituntut untuk selalu relevan terhadap perkembangan zaman yang semakin kompleks. Diperlukan ijtihad para ulama dalam menangani problem ini yang salah satu produk ijtihadnya adalah ‘urf  yang dapat dijadikan solusi dan sebagai salah satu sumber hukum Islam. ‘Urf ialah sesuatu yang telah diketahui oleh orang banyak dan dikerjakan oleh mereka, baik dari perkataan atau perbuatan atau sesuatu yang ditinggalkan. Artikel ini akan membahas konsep ‘urf  yang dapat dijadikan sebagai sumber hukum Islam tersebut. Adapun hasil pembahasan dari  konsep tersebut adalah Pertama, 'Urf harus berlaku terus menerus atau kebanyakan berlaku. Kedua, 'Urf yang dijadikan sumber hukum bagi suatu tindakan harus terdapat pada waktu diadakannya tindakan tersebut. Ketiga, Tidak ada penegasan (nash) yang berlawanan dengan 'urf. Keempat, Pemakaian 'urf tidak akan mengakibatkan dikesampingkannya nash yang pasti dari syari`at sebab nash-nash syara` harus didahulukan atas 'urf.Keyword: Konsep  'Urf, Sumber Hukum Islam, Ijtihad Ulama.","PeriodicalId":422421,"journal":{"name":"El-Mashlahah","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115431269","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 8
AR-RIDDAH MENJADI ALASAN AT-TALAQ PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM (ANALISIS MAQASID AS-SYARIAH)
Pub Date : 2020-01-01 DOI: 10.23971/MASLAHAH.V9I2.1403
A. Pangestu
Berpindah-pindah agama telah menjadi kecenderungan sebagian masyarakat modern, salah satunya murtad dalam urusan perkawinan. Berkenaan dengan konteks hukum Indonesia tentang perkawinan, telah di atur salah satunya Kompilasi Hukum Islam (KHI). Kompilasi Hukum Islam (KHI) pada Pasal 116 tentang putusnya perkawinan, huruf “h” yang berbunyi “Peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga”. Tetapi pada kenyataannya masih banyak orang-orang melakukan perkawinan beda agama atau perkawinan yang sudah menikah lalu di dalamnya yang awalnya Islam beralih menjadi misalnya Kristen, Protestan atau lain-lain. Akibat dari peralihan agama atau murtad ini, tidak menjadikannya suatu ketidakrukunan dalam berkeluarga, tetapi malah menimbulkan suatu keharmonisan dalam berkeluarga seperti toleransi di dalam beragama. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengeksplorasi dasar pertimbangan Pasal 16 huruf “h” Kompilasi Hukum Islam secara luas. Maqasid as-Syari’ah dengan dipetakan melihat dari tingkat maslahat dan mafsadat nya, antara lain; maslahat dalam tingkatan hajiyat dikarenakan sekalipun dalam berkeluarga suami atau isterinya murtad masih menimbulkan kemaslahatan yaitu ketentraman dan keharmonisan dalam berumah tangga dengan didasari rasa toleransi. Cangkupannya adalah Khassah. Sedangkan mudharat nya dalam tingkatan dharuriyah dikarenakan banyak sekali kemafsadatan yang dilakukan orang murtad dalam perkawinan hingga melanggar al-kulliyat al-khamsah, lalu cangkupannya masuk dalam kategori ‘ammah, karna tidak memberikan batasan-batasan secara spesifik dikhawatirkan menimbulkan kemudahan dalam peralihan/perpindahan agama. Jika dilihat dari tingkatan hierarki maqasid as-syari’ah maka dharuriyah yang lebih tinggi. Kata Kunci : Ar-Riddah , At-Talaq , Kompilasi Hukum Islam, Maqasid As-Syari’ah
在现代社会中,多元宗教已成为一种趋势,一种对婚姻的背教。关于印尼的婚姻法律背景,其中一部关于伊斯兰法律(KHI)的汇编已经安排。《伊斯兰法》(KHI)在第116章中汇编了《离婚法》(KHI),其中包含了“宗教或叛教的转变,导致家庭内部的混乱”。然而,在现实中,仍有许多人举行不同宗教或已婚婚姻,然后伊斯兰教最初皈依基督教、新教或其他宗教。这种宗教转变或叛教的结果并不是家庭不和谐,而是家庭和谐,就像宗教宽容一样。本研究的目的是探索伊斯兰法律汇编的16个字母“h”的前提。大家都知道maslahat之所以如此痛苦,是因为即使在他或他的妻子的家庭中,叛教也会给家庭带来宽容和和谐的好处。他的锄头是卡萨。然而,由于叛教者在婚姻中犯下的许多罪行,他们违反了al-kulliyat al从maqasid as-syari ah的等级来判断较高的dharuriyah关键词:Ar-Riddah, At-Talaq,伊斯兰法律汇编,Maqasid As-Syari ah
{"title":"AR-RIDDAH MENJADI ALASAN AT-TALAQ PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM (ANALISIS MAQASID AS-SYARIAH)","authors":"A. Pangestu","doi":"10.23971/MASLAHAH.V9I2.1403","DOIUrl":"https://doi.org/10.23971/MASLAHAH.V9I2.1403","url":null,"abstract":"Berpindah-pindah agama telah menjadi kecenderungan sebagian masyarakat modern, salah satunya murtad dalam urusan perkawinan. Berkenaan dengan konteks hukum Indonesia tentang perkawinan, telah di atur salah satunya Kompilasi Hukum Islam (KHI). Kompilasi Hukum Islam (KHI) pada Pasal 116 tentang putusnya perkawinan, huruf “h” yang berbunyi “Peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga”. Tetapi pada kenyataannya masih banyak orang-orang melakukan perkawinan beda agama atau perkawinan yang sudah menikah lalu di dalamnya yang awalnya Islam beralih menjadi misalnya Kristen, Protestan atau lain-lain. Akibat dari peralihan agama atau murtad ini, tidak menjadikannya suatu ketidakrukunan dalam berkeluarga, tetapi malah menimbulkan suatu keharmonisan dalam berkeluarga seperti toleransi di dalam beragama. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengeksplorasi dasar pertimbangan Pasal 16 huruf “h” Kompilasi Hukum Islam secara luas. Maqasid as-Syari’ah dengan dipetakan melihat dari tingkat maslahat dan mafsadat nya, antara lain; maslahat dalam tingkatan hajiyat dikarenakan sekalipun dalam berkeluarga suami atau isterinya murtad masih menimbulkan kemaslahatan yaitu ketentraman dan keharmonisan dalam berumah tangga dengan didasari rasa toleransi. Cangkupannya adalah Khassah. Sedangkan mudharat nya dalam tingkatan dharuriyah dikarenakan banyak sekali kemafsadatan yang dilakukan orang murtad dalam perkawinan hingga melanggar al-kulliyat al-khamsah, lalu cangkupannya masuk dalam kategori ‘ammah, karna tidak memberikan batasan-batasan secara spesifik dikhawatirkan menimbulkan kemudahan dalam peralihan/perpindahan agama. Jika dilihat dari tingkatan hierarki maqasid as-syari’ah maka dharuriyah yang lebih tinggi. Kata Kunci : Ar-Riddah , At-Talaq , Kompilasi Hukum Islam, Maqasid As-Syari’ah","PeriodicalId":422421,"journal":{"name":"El-Mashlahah","volume":"7 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-01-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124906774","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
KEDUDUKAN FATWA DALAM KONSTRUKSI HUKUM ISLAM 伊斯兰法律建设中的教令职位
Pub Date : 2020-01-01 DOI: 10.23971/maslahah.v9i2.1692
Ibnu Elmi
Fatwas as a result of human thought use the main legal sources, but can be categorized into ijtihad, because the process of determining fatwas is done through methods determined by the science of ushul fiqh. In judicial practice in Indonesia, fatwas can be included as legal experts' opinions. Fatwa is a legal opinion or opinion on Islamic law on considerations that can be taken from legal sources as legal considerations for judges to give decisions. Fatwas are issued by Islamic scholars or jurisprudents who are able to raise the problem of needs that require basic answers on the basis of the law about activities or activities that can be religious or non-religious in nature. Fatwa becomes one of the sessions in Islamic law to provide answers and solutions to problems raised by the people. While the Muslims at the time of the fatwa as a reference in contradiction and behavior. The position of the fatwa among the general public, is like the argument among the mujtahids (al-Fatwa fi Haqqil 'Ami kal Adillah fi Haqqil Mujtahid) , that is, the placement of the fatwa in the construction of Islamic law that asks for the proposition of the mujtahid. The position of fatwa in the construction of Islamic law becomes the legal basis for an act or activity which is good in nature muamalah. The classic fatwa that was transferred (ikhtiyariah) or a choice that is not legally binding.However, associating morals with mustafti or someone who requests a fatwa. This is reinforced through the theory of acceptance of Islamic law, which is the basis of the obligation of every Muslim to approve and comply with Islamic law, the source of which is fatwa, both from philosophical, juridical, and sociological sources.
作为人类思想的结果,法特瓦使用了主要的法律来源,但也可以归类为伊吉提哈德,因为确定法特瓦的过程是通过乌苏尔法蒂赫科学确定的方法完成的。在印尼的司法实践中,教令可以作为法律专家的意见。法特瓦是一种法律意见或对伊斯兰教法的意见,可以从法律来源中作为法官作出判决的法律考虑因素。法特瓦是由伊斯兰学者或法学家发布的,他们能够根据法律提出需要基本答案的问题,这些问题需要关于宗教或非宗教性质的活动或活动的基本答案。法特瓦成为伊斯兰教法中的一个会议,为人们提出的问题提供答案和解决方案。而当时的穆斯林把法特瓦作为一种矛盾和行为的参考。法特瓦在普通民众中的地位,就像圣战者之间的争论(al-Fatwa fi Haqqil 'Ami kal Adillah fi Haqqil Mujtahid),即法特瓦在伊斯兰法律建设中的位置,要求圣战者提出主张。法特瓦在伊斯兰教法建构中的地位成为本质上为善的行为或活动的法律基础。传递的经典法特瓦(ikhtiyariah)或不具有法律约束力的选择。然而,将道德与穆斯塔法蒂或请求法特瓦的人联系起来。这一点通过接受伊斯兰法律的理论得到了加强,这是每个穆斯林认可和遵守伊斯兰法律的义务的基础,伊斯兰法律的来源是法特瓦,来自哲学、法律和社会学的来源。
{"title":"KEDUDUKAN FATWA DALAM KONSTRUKSI HUKUM ISLAM","authors":"Ibnu Elmi","doi":"10.23971/maslahah.v9i2.1692","DOIUrl":"https://doi.org/10.23971/maslahah.v9i2.1692","url":null,"abstract":"Fatwas as a result of human thought use the main legal sources, but can be categorized into ijtihad, because the process of determining fatwas is done through methods determined by the science of ushul fiqh. In judicial practice in Indonesia, fatwas can be included as legal experts' opinions. Fatwa is a legal opinion or opinion on Islamic law on considerations that can be taken from legal sources as legal considerations for judges to give decisions. Fatwas are issued by Islamic scholars or jurisprudents who are able to raise the problem of needs that require basic answers on the basis of the law about activities or activities that can be religious or non-religious in nature. Fatwa becomes one of the sessions in Islamic law to provide answers and solutions to problems raised by the people. While the Muslims at the time of the fatwa as a reference in contradiction and behavior. The position of the fatwa among the general public, is like the argument among the mujtahids (al-Fatwa fi Haqqil 'Ami kal Adillah fi Haqqil Mujtahid) , that is, the placement of the fatwa in the construction of Islamic law that asks for the proposition of the mujtahid. The position of fatwa in the construction of Islamic law becomes the legal basis for an act or activity which is good in nature muamalah. The classic fatwa that was transferred (ikhtiyariah) or a choice that is not legally binding.However, associating morals with mustafti or someone who requests a fatwa. This is reinforced through the theory of acceptance of Islamic law, which is the basis of the obligation of every Muslim to approve and comply with Islamic law, the source of which is fatwa, both from philosophical, juridical, and sociological sources.","PeriodicalId":422421,"journal":{"name":"El-Mashlahah","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-01-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123764660","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 4
PENALARAN FIK{IH TERHADAP RUMUSAN ANCAMAN PIDANA TA’ZI>R PADA PELAKU KHALWAT DALAM QANUN ACEH NO. 6 TAHUN 2014
Pub Date : 2019-12-31 DOI: 10.23971/MASLAHAH.V9I2.1294
Ali Geno Berutu
Islam dengan tegas melarang melakukan zina , sementara khalwat /mesum  merupakan wash}ilah atau peluang untuk terjadinya zina . Hal ini mengindikasikan bahwa perbuatan zina terjadi disebabkan adanya perbuatan lain yang menjadi penyebab terjadinya zina, maka khalwat (mesum) juga termasuk salah satu jari>mah (perbuatan pidana) dan diancam dengan ‘uqu>bat ta’zi>r . Khalwat dilarang dalam Islam karena perbuatan ini bisa menjerumuskan orang kepada zina yakni hubungan suami istri di luar perkawinan yang sah. Di Aceh Khalwat merupakan suatu tindak pidana yang telah diatur dalam Qanun 14 Tahun 2003 dan Qanun 6 Tahun 2014 tapi yang menjadi pertanyaan mendasar dalam peneyelesaian kasus khalwat di Aceh selama ini adalah apa yang menjadi ukuran seseorang yang dikatakan telah melakukan pelanggaran/berbuat khalwat tersebut.
伊斯兰教明确禁止通奸,而迦勒瓦特/斯是通奸的上帝或机会。这表明,通奸是由另一种行为导致的,哈尔瓦特(淫秽)也包括一个手指>mah(犯罪行为),并受到“uqu>bat tazi >r。”在伊斯兰教中,迦勒瓦特是被禁止的,因为它可能会导致婚姻之外的通奸关系。在亚齐喀尔瓦特,这是一项在2003年14年和2014年6年就组织起来的罪行,但在过去6年里,对亚齐卡瓦特案件的调查的核心问题是,一个人被认为对卡瓦特犯下了罪行。
{"title":"PENALARAN FIK{IH TERHADAP RUMUSAN ANCAMAN PIDANA TA’ZI>R PADA PELAKU KHALWAT DALAM QANUN ACEH NO. 6 TAHUN 2014","authors":"Ali Geno Berutu","doi":"10.23971/MASLAHAH.V9I2.1294","DOIUrl":"https://doi.org/10.23971/MASLAHAH.V9I2.1294","url":null,"abstract":"Islam dengan tegas melarang melakukan zina , sementara khalwat /mesum  merupakan wash}ilah atau peluang untuk terjadinya zina . Hal ini mengindikasikan bahwa perbuatan zina terjadi disebabkan adanya perbuatan lain yang menjadi penyebab terjadinya zina, maka khalwat (mesum) juga termasuk salah satu jari>mah (perbuatan pidana) dan diancam dengan ‘uqu>bat ta’zi>r . Khalwat dilarang dalam Islam karena perbuatan ini bisa menjerumuskan orang kepada zina yakni hubungan suami istri di luar perkawinan yang sah. Di Aceh Khalwat merupakan suatu tindak pidana yang telah diatur dalam Qanun 14 Tahun 2003 dan Qanun 6 Tahun 2014 tapi yang menjadi pertanyaan mendasar dalam peneyelesaian kasus khalwat di Aceh selama ini adalah apa yang menjadi ukuran seseorang yang dikatakan telah melakukan pelanggaran/berbuat khalwat tersebut.","PeriodicalId":422421,"journal":{"name":"El-Mashlahah","volume":"71 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123165683","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
SEBUAH TINJAUAN TERKAIT HAK DASAR KAUM DIFABEL DALAM BINGKAI KESETARAAN WARGA NEGARA 关于残疾人士在公民平等框架内的基本权利的审查
Pub Date : 2019-12-31 DOI: 10.23971/MASLAHAH.V9I2.1349
R. Rahmad
Kaum disabilitas merupakan bagian masyarakat yang tidak terpisahkan. Mereka seringkali mendapat perlakuan yang tidak adil, misalnya saja dalam akses fasilitas sosial yang cenderung tidak ramah terhadap mereka. Negara telah mengeluarkan dasar hukum terkait perlindungan mereka, secara yuridis negara  sudah mempersiapkan instrumen terkait. Tetapi yang menjadi permasalahan adalah sejauh mana implementasi aturan tersebut di masyarakat. Tulisan ini coba menelaah dasar hukum terkait permasalahan tersebut yang coba di kaitkan dengan ideologi Pancasila. Apabila kita telaah melalui ideologi bangsa ini dalam jabaran pada butir-butir penjelmaannya juga menunjukkan bagaimana kesetaraan dan keadilan menjadi sangat diperhatikan. Khusus bidang pendidikan, dasar hukum terkait telah lengkap ada dan lengkap serta sesuai tingkatan, untuk akses yang berkeadilan dalam bidang pendidikan. Beberapa fakta ini tentu menunjukkan bahwa Pancasila dengan operasionalisasinya yang tertuang dalam butir-butir pada silanya, kemudian dengan konstitusi tertulisnya yaitu Undang-Undang Dasar 1945 baik sebelum amandemen maupun sesudah amandemen. Hal tersebut menunjukkan bahwa Negara dengan ideology Pancasila dan dasar hukum lainnya telah memberi sebuah bukti bagaimana Pancasila telah membuktikan sebagai sebuah ideology yang meletakkan harkat dan martabat manusia menjadi sama atau tidak ada perbedaaan karena asal usul ataupun bentuk fisik yang berbeda.
残疾是一个不可分割的社会的一部分。他们经常受到不公平的待遇,比如进入对他们不友好的社会设施。国家已经发布了保护他们的合法依据,在法律上,国家已经准备了相关工具。但问题是,这些规则在社会上的实施程度。本文试图研究有关这些问题的法律基础,这些问题试图将其与潘卡西拉意识形态联系起来。当我们通过学习这个国家的意识形态在jabaran penjelmaannya事项也展示了平等和正义变得非常注意。专门的教育,相关的法律基础是完全和完全的,在教育领域获得公正。一些事实当然是表明Pancasila倒在海边的operasionalisasinya silanya,然后用宪法都是1945年宪法修正案无论是修正案之前还是之后。这表明,国家意识形态Pancasila和其他基本法律给了一个证据Pancasila如何证明了作为一个把价值和人类尊严的意识形态也没有谈判,因为或不同形状的物理起源。
{"title":"SEBUAH TINJAUAN TERKAIT HAK DASAR KAUM DIFABEL DALAM BINGKAI KESETARAAN WARGA NEGARA","authors":"R. Rahmad","doi":"10.23971/MASLAHAH.V9I2.1349","DOIUrl":"https://doi.org/10.23971/MASLAHAH.V9I2.1349","url":null,"abstract":"Kaum disabilitas merupakan bagian masyarakat yang tidak terpisahkan. Mereka seringkali mendapat perlakuan yang tidak adil, misalnya saja dalam akses fasilitas sosial yang cenderung tidak ramah terhadap mereka. Negara telah mengeluarkan dasar hukum terkait perlindungan mereka, secara yuridis negara  sudah mempersiapkan instrumen terkait. Tetapi yang menjadi permasalahan adalah sejauh mana implementasi aturan tersebut di masyarakat. Tulisan ini coba menelaah dasar hukum terkait permasalahan tersebut yang coba di kaitkan dengan ideologi Pancasila. Apabila kita telaah melalui ideologi bangsa ini dalam jabaran pada butir-butir penjelmaannya juga menunjukkan bagaimana kesetaraan dan keadilan menjadi sangat diperhatikan. Khusus bidang pendidikan, dasar hukum terkait telah lengkap ada dan lengkap serta sesuai tingkatan, untuk akses yang berkeadilan dalam bidang pendidikan. Beberapa fakta ini tentu menunjukkan bahwa Pancasila dengan operasionalisasinya yang tertuang dalam butir-butir pada silanya, kemudian dengan konstitusi tertulisnya yaitu Undang-Undang Dasar 1945 baik sebelum amandemen maupun sesudah amandemen. Hal tersebut menunjukkan bahwa Negara dengan ideology Pancasila dan dasar hukum lainnya telah memberi sebuah bukti bagaimana Pancasila telah membuktikan sebagai sebuah ideology yang meletakkan harkat dan martabat manusia menjadi sama atau tidak ada perbedaaan karena asal usul ataupun bentuk fisik yang berbeda.","PeriodicalId":422421,"journal":{"name":"El-Mashlahah","volume":"117 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133367048","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
EFEKTIVITAS DAN MASLAHAT KEBIJAKAN PROGRAM KARTU NIKAH DI ERA DIGITAL (Studi Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok Kabupaten Sleman) 数字时代结婚证政策的有效性和联合会(Sleman地区宗教事务办公室的研究)
Pub Date : 2019-12-31 DOI: 10.23971/MASLAHAH.V9I2.1351
I. A. Ghani
Abstrak Tulisan ini menjelaskan tentang efektivitas dan maslahat kartu nikah di era digital. Kemenag ingin berupaya meningkatkan kualitas kinerja pelayanan administrasi nikah pada Kantor Urusan Agama (KUA) dengan melalui perbaikan pelayanan berbasis IT. Salah satu program yang diterapkan yaitu penerapan kartu nikah. Kartu nikah tersebut merupakan bukti dokumen tambahan dari KUA yang memiliki QR Code yang berbasis digital, jika di scan akan memunculkan data informasi yang lengkap tentang status pernikahan, nama dan photo pasangan pengantin dan tanggal, tempat pelaksanaan pernikahan. Kartu nikah ini juga memiliki kelebihan dari buku nikah yaitu ukuran yang kecil dan tipis sehingga memudahkan untuk dibawa kemana-mana, tidak mudah rusak dan tidak mudah dipalsukan karena adanya QR Code/barcode yang terhubung langsung ke SIMKAH web. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program kartu nikah di Kantor Urusan Agama Depok telah berjalan baik dan efektif. Program kartu nikah ini dimulai sejak awal Februari 2019, sehingga pengantin akan langsung mendapatkan 2 dokumen pencatatan perkawinan yaitu buku nikah dan kartu nikah setelah akad selesai. Dilihat dari maslahat program kartu nikah di era digital ini, sangatlah jelas bermaslahat, sebab kartu nikah sebagai bentuk pencatatan perkawinan terbaru memberikan perlindungan hukum terhadap perkawinan itu sendiri. Kartu nikah ini juga tidak bertentangan dengan maq}a>shid syariah dan adanya kriteria menghilangkan kesulitan yaitu mudah dibawanya kemana-mana, tidak mudah rusak dan memudahkan siapa saja untuk mengetahui informasi pernikahan.
这篇摘要描述了数字时代结婚证的效力和质量。Kemenag希望通过改进基于IT的服务来提高婚姻行政服务(KUA)的质量。其中一个应用程序是结婚证的应用。结婚证是基于数字QR代码的KUA的额外文件证明,扫描可以提供关于婚姻状况、新娘姓名和照片、结婚地点的详细信息。结婚证还包括一个小而薄的结婚证,它很容易携带,不易分解,也不容易伪造,因为QR代码/条形码直接连接到网络。研究表明,在德波克宗教事务办公室举行的结婚证计划一直很有效。程序从2019年2月初开始,新娘将在阿卡德完成后获得两份婚姻登记文件,即结婚证和结婚证。从这个数字时代的结婚证程序来看,这显然是一种伪装,因为作为一种新的婚姻登记形式的结婚证提供了对婚姻本身的合法保护。这张结婚证也不符合maq >shid伊斯兰教法和消除困难的标准,即它很容易被携带,不容易腐烂,并使任何人更容易了解婚姻信息。
{"title":"EFEKTIVITAS DAN MASLAHAT KEBIJAKAN PROGRAM KARTU NIKAH DI ERA DIGITAL (Studi Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok Kabupaten Sleman)","authors":"I. A. Ghani","doi":"10.23971/MASLAHAH.V9I2.1351","DOIUrl":"https://doi.org/10.23971/MASLAHAH.V9I2.1351","url":null,"abstract":"Abstrak Tulisan ini menjelaskan tentang efektivitas dan maslahat kartu nikah di era digital. Kemenag ingin berupaya meningkatkan kualitas kinerja pelayanan administrasi nikah pada Kantor Urusan Agama (KUA) dengan melalui perbaikan pelayanan berbasis IT. Salah satu program yang diterapkan yaitu penerapan kartu nikah. Kartu nikah tersebut merupakan bukti dokumen tambahan dari KUA yang memiliki QR Code yang berbasis digital, jika di scan akan memunculkan data informasi yang lengkap tentang status pernikahan, nama dan photo pasangan pengantin dan tanggal, tempat pelaksanaan pernikahan. Kartu nikah ini juga memiliki kelebihan dari buku nikah yaitu ukuran yang kecil dan tipis sehingga memudahkan untuk dibawa kemana-mana, tidak mudah rusak dan tidak mudah dipalsukan karena adanya QR Code/barcode yang terhubung langsung ke SIMKAH web. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program kartu nikah di Kantor Urusan Agama Depok telah berjalan baik dan efektif. Program kartu nikah ini dimulai sejak awal Februari 2019, sehingga pengantin akan langsung mendapatkan 2 dokumen pencatatan perkawinan yaitu buku nikah dan kartu nikah setelah akad selesai. Dilihat dari maslahat program kartu nikah di era digital ini, sangatlah jelas bermaslahat, sebab kartu nikah sebagai bentuk pencatatan perkawinan terbaru memberikan perlindungan hukum terhadap perkawinan itu sendiri. Kartu nikah ini juga tidak bertentangan dengan maq}a>shid syariah dan adanya kriteria menghilangkan kesulitan yaitu mudah dibawanya kemana-mana, tidak mudah rusak dan memudahkan siapa saja untuk mengetahui informasi pernikahan.","PeriodicalId":422421,"journal":{"name":"El-Mashlahah","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116691420","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
METODOLOGI FIQH SOSIAL M.A. SAHAL MAHFUDH 方法学研究:社会学硕士
Pub Date : 2019-07-25 DOI: 10.23971/el-mas.v7i2.1428
Arief Aulia
Konstruksi masyarakat yang terdapat suatu tradisi yang tidak mudah dihilangkan yaitu percampuran antara hukum Islam (fiqh) dan budaya lokal atau nuansa sosial yang berkembang di daerah tertentu. Dalam hal ini budaya lokal diartikan lebih spesifik kepada permasalahan sosial yang terjadi, karena dampak yang jelas terjadi dari adanya budaya lokal tersebut adalah pengaruh yang kuat terhadap bentukan karakter sosial masyarakat yang mendiami tempat tertentu. Hal itulah yang menjadi kegelisahan para ahli fiqh di kalangan Indonesia dalam menemukan suatu alternatif hukum yang lebih fleksible dan kontekstual. Fiqh yang dibawa dan disampaikan dari Nabi, kemudian diteruskan para sahabat, tabi’in, kemudian para ulama terasa masih begitu kaku dan tidak selalu sesuai dengan kondisi sosial dan geografis daerah tertentu. Fiqh dipahami oleh masyarakat sebagai suatu yang sangat formal, sehingga tidak jarang masyarakat merasa terbatasi ruang sosialnya. Fiqih sosial M.A Sahal Mahfudz dibuat untuk mendapatkan suatu solusi atas probem-problem fiqh yang sering menemukan kejumudan dan deadlock (jalan buntu) karena nuansa fiqh klasik yang cendrung formalistik. Dalam konteks kenegaraan, kehadiran fiqh sosial bukan diartikan untuk menandingi hukum positif yang ada, namun merupakan tawaran solutif yang ditujukan kepada umat Islam, dan tidak ada keinginan untuk mempositifkan fiqh sosial tersebut. Keberadaan fiqh sosial itu juga dipengaruhi oleh kondisi sosio-kultural yang berkembang dalam masyarakat. Bukan hal yang tidak mungkin akan terjadi pergeseran nilai-nilai sosial yang memuncak pada pembenahan fiqh sosial yang baru karena pengaruh dari kebudayaan masyarakat yang terus berubah.Kata kunci: Fiqh Sosial, Hukum Islam, M.A. Sahal Mahfudh
社会结构是一种不容易打破的传统,即伊斯兰法律(fiqh)与某一地区发展起来的地方文化或社会细微差别的混合。这方面更具体社会问题对当地文化的理解,因为明显的影响发生的强大的这些当地文化是影响的形式居住在某些地方的社会角色。这就是为什么印尼的fiqh专家们迫切希望找到一种更灵活、更有背景的法律。Fiqh而从先知,然后转发带来的朋友们,tabi 'in,然后感觉还是那么僵硬,学者们并不总是符合社会和某些地区的地理条件。Fiqh被社会理解作为一个非常正式的社交空间,以免社会很少感到无拘无束。社会Fiqih M . A Sahal语为得到一个解决方案往往发现kejumudan和停顿的fiqh这个probem-problem(死胡同)因为细微fiqh倾向是形式主义的经典佳作。国家的语境中,存在的积极社会fiqh不是意味着要经得住法律的存在,然而是solutif提议针对穆斯林,没有渴望mempositifkan fiqh这个社会。它也受到了社会fiqh sosio-kultural条件存在社会中发展而来的。不是不可能的事会发生在社会价值观的转变升级新的简化了社会fiqh因为不断变化的社会文化的影响。关键词:社会Fiqh伊斯兰法律,M . A . Sahal Mahfudh
{"title":"METODOLOGI FIQH SOSIAL M.A. SAHAL MAHFUDH","authors":"Arief Aulia","doi":"10.23971/el-mas.v7i2.1428","DOIUrl":"https://doi.org/10.23971/el-mas.v7i2.1428","url":null,"abstract":"Konstruksi masyarakat yang terdapat suatu tradisi yang tidak mudah dihilangkan yaitu percampuran antara hukum Islam (fiqh) dan budaya lokal atau nuansa sosial yang berkembang di daerah tertentu. Dalam hal ini budaya lokal diartikan lebih spesifik kepada permasalahan sosial yang terjadi, karena dampak yang jelas terjadi dari adanya budaya lokal tersebut adalah pengaruh yang kuat terhadap bentukan karakter sosial masyarakat yang mendiami tempat tertentu. Hal itulah yang menjadi kegelisahan para ahli fiqh di kalangan Indonesia dalam menemukan suatu alternatif hukum yang lebih fleksible dan kontekstual. Fiqh yang dibawa dan disampaikan dari Nabi, kemudian diteruskan para sahabat, tabi’in, kemudian para ulama terasa masih begitu kaku dan tidak selalu sesuai dengan kondisi sosial dan geografis daerah tertentu. Fiqh dipahami oleh masyarakat sebagai suatu yang sangat formal, sehingga tidak jarang masyarakat merasa terbatasi ruang sosialnya. Fiqih sosial M.A Sahal Mahfudz dibuat untuk mendapatkan suatu solusi atas probem-problem fiqh yang sering menemukan kejumudan dan deadlock (jalan buntu) karena nuansa fiqh klasik yang cendrung formalistik. Dalam konteks kenegaraan, kehadiran fiqh sosial bukan diartikan untuk menandingi hukum positif yang ada, namun merupakan tawaran solutif yang ditujukan kepada umat Islam, dan tidak ada keinginan untuk mempositifkan fiqh sosial tersebut. Keberadaan fiqh sosial itu juga dipengaruhi oleh kondisi sosio-kultural yang berkembang dalam masyarakat. Bukan hal yang tidak mungkin akan terjadi pergeseran nilai-nilai sosial yang memuncak pada pembenahan fiqh sosial yang baru karena pengaruh dari kebudayaan masyarakat yang terus berubah.Kata kunci: Fiqh Sosial, Hukum Islam, M.A. Sahal Mahfudh","PeriodicalId":422421,"journal":{"name":"El-Mashlahah","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-07-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121253221","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 3
PROSEDUR MENYELESAIKAN KASUS HUKUM DENGAN IJMA>' 许可证>的结案程序。
Pub Date : 2019-07-25 DOI: 10.23971/EL-MAS.V9I1.1256
Sarpini Sarpini
Ulama ada yang mengakui ijma>' dan ada beberapa yang masih tidak sepakat adanya ijma>' serta kehujjahannya untuk dijadikan sumber dalam pengambilan hukum. Hal ini disebabkan karena dalam pelaksanannya saja sudah menuai perbedaan. Beberapa kelompok meyakini bahwa ijma>' yang bisa dijadikan hujjah yaitu ijma>' yang terjadi di kalangan sahabat saja dan beberapa ulama’ ada yang berargumentasi bahwa ijma>' masih bisa dilakukan pada masa-masa setelah sahabat. Apalagi pada masa sekarang yang banyak bermunculan permasalahan baru yang membutuhkan jawaban, sehingga ijma>' atau istinbat} hukum dengan jalan musyawarah sangat diperlukan yang nantinya akan menemukan titik terang dalam menyelesaikan persoalan. Penelitian ini bersifat analisis deskriptif, yaitu penulis memaparkan semua data tentang ijma>' kemudian melakukan analisis terhadap data untuk memperoleh sebuah kesimpulan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa prosedur menyelesaikan kasus hukum dengan ijma>' yaitu konsensus atau ijma>' selama berabad-abad telah menjadi validasi terpenting berbagai keputusan di dalam Islam, khususnya di kalangan Sunni. Nabi Muhammad dikabarkan pernah bersabda: Umatku tidak akan bersepakat dalam kekeliruan. Berpijak pada hadits inilah otoritas ijma>' yang mengikat itu disandarkan. Bahkan, di kalangan Sunni, otoritas final untuk penafsiran keagamaan diletakkan pada konsensus (ijma>') atau putusan kolektif masyarakat muslim. Implikasinya, konsensus memainkan peran penting dalam perkembangan Islam dan memberi andil yang signifikan terhadap penafsirannya.
一些学者认为许可证>“有些人仍然不同意许可证>”,并认为他的亵渎是取证的来源。这是因为仅仅是他的行为就会产生影响。一些团体认为ijma>'是只发生在朋友和一些学者之间的事情'有些人认为,ijma>'在朋友之后的日子里仍然可以做到。特别是在当今社会,有许多新的问题需要答案,因此,许可证ma>'或istinbat法律是必要的审议道路,这将为解决问题提供一个有利的解决方案。本研究是描述性分析,即作者概述了所有关于ijma>的数据,然后对数据进行分析以得出结论。这项研究的结论是,几个世纪以来,通过ijma>'达成共识或ijma>解决法律案件的程序一直是伊斯兰教决策最重要的证明,尤其是在逊尼派内部。传说先知穆罕默德曾经说过:我的人民不会得到错误的对待。基于圣训,这是国际认证>的授权。事实上,在逊尼派中,宗教解释的最终权力在于共识(ijma>')或穆斯林社会的集体裁决。其含义是,共识在伊斯兰教的发展中发挥了重要作用,对其解释起了重要作用。
{"title":"PROSEDUR MENYELESAIKAN KASUS HUKUM DENGAN IJMA>'","authors":"Sarpini Sarpini","doi":"10.23971/EL-MAS.V9I1.1256","DOIUrl":"https://doi.org/10.23971/EL-MAS.V9I1.1256","url":null,"abstract":"Ulama ada yang mengakui ijma>' dan ada beberapa yang masih tidak sepakat adanya ijma>' serta kehujjahannya untuk dijadikan sumber dalam pengambilan hukum. Hal ini disebabkan karena dalam pelaksanannya saja sudah menuai perbedaan. Beberapa kelompok meyakini bahwa ijma>' yang bisa dijadikan hujjah yaitu ijma>' yang terjadi di kalangan sahabat saja dan beberapa ulama’ ada yang berargumentasi bahwa ijma>' masih bisa dilakukan pada masa-masa setelah sahabat. Apalagi pada masa sekarang yang banyak bermunculan permasalahan baru yang membutuhkan jawaban, sehingga ijma>' atau istinbat} hukum dengan jalan musyawarah sangat diperlukan yang nantinya akan menemukan titik terang dalam menyelesaikan persoalan. Penelitian ini bersifat analisis deskriptif, yaitu penulis memaparkan semua data tentang ijma>' kemudian melakukan analisis terhadap data untuk memperoleh sebuah kesimpulan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa prosedur menyelesaikan kasus hukum dengan ijma>' yaitu konsensus atau ijma>' selama berabad-abad telah menjadi validasi terpenting berbagai keputusan di dalam Islam, khususnya di kalangan Sunni. Nabi Muhammad dikabarkan pernah bersabda: Umatku tidak akan bersepakat dalam kekeliruan. Berpijak pada hadits inilah otoritas ijma>' yang mengikat itu disandarkan. Bahkan, di kalangan Sunni, otoritas final untuk penafsiran keagamaan diletakkan pada konsensus (ijma>') atau putusan kolektif masyarakat muslim. Implikasinya, konsensus memainkan peran penting dalam perkembangan Islam dan memberi andil yang signifikan terhadap penafsirannya.","PeriodicalId":422421,"journal":{"name":"El-Mashlahah","volume":"51 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-07-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130676664","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
KONSEP KAFA'AH MENURUT SAYYID USMAN
Pub Date : 2019-07-25 DOI: 10.23971/el-mas.v7i2.1426
Eka Suriansyah, Rahmini Rahmini
Tulisan ini mengkaji tentang konsep kafa'ah menurut pemikiran Sayyid 'Usmdn bin Yahya dalam kitab al-Qawanin asy-Syar'iyyah.Yang menjadi topik masalah dalam tulisan ini adalah adanya kesenjangan antara konsep yang dipaparkan Sayyid 'Usman mengenai kafaah dengan idealnya konsep kafaah yang tertuang dari al-quran dan hadis. Dengan demikian, tujuan dari tulisan ini tidak lain adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan konsep kafa'ah dalam perkawinan menurut pemikiran Sayyid Usman bin Yahya dalam kitab al-Qawanin asySyar'iyyah. Untuk mengetahui dan mendeskripsikan relevansi konsep kafa'ah dalam perkawinan antara saripah dengan non-sayid menurut pemikiran Sayyid ‘Uémdn bin Yahya dalam kitab alQawanin asy-Syar'iyyah dengan situasi sekarang. Ending tulisan ini menunjukkan bahwa konsep kafa'ah dalam perkawinan saripah dengan non-sayid menurut pemikiran Sayyid 'Us'man bin Yahya dalam kitab al-Qawanin asy-Syar'iyyah adalah tidak boleh atau haram, begitu pula dengan fatwa yang membolehkan perkawinan saripah dengan non-sayid. Sebagai argumentasi yang menguatkan pendapat Sayyid ‘Usman adalah pendapat yang di ambil dari dua kitab yang berjudul Bugiyyah al-Musytarsyidin karya Sayyid 'Abdurrahman Ba'alawi dan Tarsyikhul Mustafdin Bitausihi Fath al-Mu'in karya Sayyid 'Alawi bin Ahmad al-Saqdf. Namun, dua pendapat ini lebih banyak dilatar belakangi oleh tradisi masyarakat Hadramaut ketika itu, dan Sayyid 'Usman sendiri hanya menerima hukum jadi yang diambilnya dari ulama terdahulu yang telah mengeluarkan fatwa lebih dulu, dalam hal ini tidak ada ijtihad baru yang dilakukan Sayyid 'Usman. Selain itu, Sayyid ‘Usman juga mengemukakan beberapa hadis yang dijadikan sebagai dalil nash yang menguatkan pendapatnya, namun hadi-shadis ini sama sekali tidak berkaitan dengan konteks kafa'ah. Perkembangan selanjutnya, ternyata pemikiran Sayyid 'Us'man ini sudah tidak relevan lagi dengan situasi sekarang, disamping karena pemikiran Sayyid 'Usman lebih bersifat eksklusif, hal ini juga disebabkan karena keberadaan kafa’ah dalam suatu perkawinan tidak lain hanya untuk mencapai suatu keharmonisan dalam rumah tangga, sehingga ketentuan kafa'ah itu dapat berlaku sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakatnya masing-masmg yang membutuhkan, tanpa harus memberatkan salah satu pihak dan jelas harus terlepas dari kepentingan pribadi.
本文探讨了赛义德-乌斯曼-本-叶海亚在《卡瓦宁-沙里亚》一书中提出的 "卡法 "概念。 本文的问题主题是赛义德-乌斯曼提出的 "卡法 "概念与《古兰经》和圣训中的理想 "卡法 "概念之间的差距。因此,本文的目的无非是根据赛义德-乌斯曼-本-叶海亚在《al-Qawanin ash-Shar'iyyah》一书中的思想,了解并描述婚姻中的 "卡法 "概念。根据赛义德-乌斯曼-本-叶海亚在《al-Qawanin ash-Syar'iyyah》一书中的思想,了解和描述 "kafa'ah "概念在撒里帕与非撒里帕之间的婚姻中与当前形势的相关性。本文的结尾表明,赛义德-乌斯曼-本-叶海亚在《卡瓦宁-阿什-赛尔艾亚》一书中提出的 "卡法"(kafa'ah)概念与允许撒里帕与非撒里帕结婚的 "法特瓦"(fatwa)一样,都是不允许或不道德的。Sayyid 'Abdurrahman Ba'alawi 所著的《Bugiyyah al-Musytarsyidin 》和 Sayyid 'Alawi bin Ahmad al-Saqdf 所著的《Tarsyikhul Mustafdin Bitausihi Fath al-Mu'in》两本书中的观点加强了赛义德-乌斯曼的观点。然而,这两种观点更多的是出于当时哈德拉毛社区的传统,赛义德-奥斯曼本人只是接受了他从之前先发布教令的学者那里获得的已完成的法律,在这种情况下,赛义德-奥斯曼并没有新的 ijtihad。此外,赛义德-奥斯曼还提出了几条圣训作为支持其观点的证据,但这些圣训与 "卡法 "的背景完全无关。后来的发展证明,赛义德-乌斯曼的思想已经不再适应当前的形势,除了赛义德-乌斯曼的思想更具排他性之外,还因为婚姻中存在 "卡法 "无非是为了实现家庭的和谐,使 "卡法 "的规定可以根据每个需要的群体的情况和条件来适用,而不必给其中一方造成负担,显然必须与个人利益相分离。
{"title":"KONSEP KAFA'AH MENURUT SAYYID USMAN","authors":"Eka Suriansyah, Rahmini Rahmini","doi":"10.23971/el-mas.v7i2.1426","DOIUrl":"https://doi.org/10.23971/el-mas.v7i2.1426","url":null,"abstract":"Tulisan ini mengkaji tentang konsep kafa'ah menurut pemikiran Sayyid 'Usmdn bin Yahya dalam kitab al-Qawanin asy-Syar'iyyah.Yang menjadi topik masalah dalam tulisan ini adalah adanya kesenjangan antara konsep yang dipaparkan Sayyid 'Usman mengenai kafaah dengan idealnya konsep kafaah yang tertuang dari al-quran dan hadis. Dengan demikian, tujuan dari tulisan ini tidak lain adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan konsep kafa'ah dalam perkawinan menurut pemikiran Sayyid Usman bin Yahya dalam kitab al-Qawanin asySyar'iyyah. Untuk mengetahui dan mendeskripsikan relevansi konsep kafa'ah dalam perkawinan antara saripah dengan non-sayid menurut pemikiran Sayyid ‘Uémdn bin Yahya dalam kitab alQawanin asy-Syar'iyyah dengan situasi sekarang. Ending tulisan ini menunjukkan bahwa konsep kafa'ah dalam perkawinan saripah dengan non-sayid menurut pemikiran Sayyid 'Us'man bin Yahya dalam kitab al-Qawanin asy-Syar'iyyah adalah tidak boleh atau haram, begitu pula dengan fatwa yang membolehkan perkawinan saripah dengan non-sayid. Sebagai argumentasi yang menguatkan pendapat Sayyid ‘Usman adalah pendapat yang di ambil dari dua kitab yang berjudul Bugiyyah al-Musytarsyidin karya Sayyid 'Abdurrahman Ba'alawi dan Tarsyikhul Mustafdin Bitausihi Fath al-Mu'in karya Sayyid 'Alawi bin Ahmad al-Saqdf. Namun, dua pendapat ini lebih banyak dilatar belakangi oleh tradisi masyarakat Hadramaut ketika itu, dan Sayyid 'Usman sendiri hanya menerima hukum jadi yang diambilnya dari ulama terdahulu yang telah mengeluarkan fatwa lebih dulu, dalam hal ini tidak ada ijtihad baru yang dilakukan Sayyid 'Usman. Selain itu, Sayyid ‘Usman juga mengemukakan beberapa hadis yang dijadikan sebagai dalil nash yang menguatkan pendapatnya, namun hadi-shadis ini sama sekali tidak berkaitan dengan konteks kafa'ah. Perkembangan selanjutnya, ternyata pemikiran Sayyid 'Us'man ini sudah tidak relevan lagi dengan situasi sekarang, disamping karena pemikiran Sayyid 'Usman lebih bersifat eksklusif, hal ini juga disebabkan karena keberadaan kafa’ah dalam suatu perkawinan tidak lain hanya untuk mencapai suatu keharmonisan dalam rumah tangga, sehingga ketentuan kafa'ah itu dapat berlaku sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakatnya masing-masmg yang membutuhkan, tanpa harus memberatkan salah satu pihak dan jelas harus terlepas dari kepentingan pribadi.","PeriodicalId":422421,"journal":{"name":"El-Mashlahah","volume":"31 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-07-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131487380","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
PREFERENSI NASABAH NON-MUSLIM TERHADAP BANK SYARIAH (Studi pada Bank Syariah Mandiri Cabang Palangka Raya) 非穆斯林对伊斯兰银行的偏好(研究独立的伊斯兰银行pa稀有经营权)
Pub Date : 2019-07-25 DOI: 10.23971/el-mas.v7i2.1424
Surya Sukti, M. Aliansyah
Bank Syariah Mandiri' cabang Palangka Raya pada 2010 hingga …ang, penentu: yang menjadi nasabah terbanyak adalah nasabah yang beragama non-muatun yakni 70% nasabah nonmuslim dan 30% nasabah muslim. Yang menjadi pertanyaannya adalah, mengapa lebih banyak masyarakat non-muslim yang cenderung memilih bertransaksi di Bank Syariah Mandm' Palangka Raya dan" pada yang muslim. Penelitian ini tertarik melakukan kajian yang berfokus pada preferensi nasabah non-rnush'm terhadap Bank Syariah Mandiri Cabang Palangka Raya. Tujuan studi ini untuk mendeskripsikan jawaban dari bagaimana hal tersebut. Studi im menggunakan pendekatan dcsknptif kualitatif. Hasit studi ini menunjukan bahwa prefermsn nasabah non-mushnl terhadap Bank Syariah Mandm cabang Palangka Raya adatah karena petayanan karyawan bank itu sendm' yang baik dan ramah, kelmgkapan fasilitas, antrian yang tidak banyak seperti bank lam, dan keuntungan yang dldapatkan nasabah. Tanggapan nasabah non-muslml trrhadap pmduk Bank Syanah Mandiri cabang Palangka Raya adalah biasa-bmsa sap karena hampir sama dengan produk bank lain. Faktor yang mendorong nasabah r.an-mustim cenderung mum! bertransalm' di Bank Syanah Mandiri cabang Palangka Raya, yam; faktor eksternal dan faktor internal. Dorongan atau motivasi nasabah bertransaksi di Bank Syariah Mandm' Cabang Palangka Raya tidak karena motivasi atau pertimbangan agama (halat/haram). Realitas ini memperkuat pandangan yang mengatakan bahwa faktor agama (hatal/haram) bukanlah pertimbangan utama dalam pemilihan bank syariah. Hal ini tidak bermaksud mengenyampmgkan pertimbangan agama atau pn’nsip-pn’nsip syariah yang ada di dalamnya. Namun safat rasionalitas yang lebuh memptngaruhi kebebasan alamiah para nasabah dalam memilih bank untuk bertransaksi dan mendapatkan keuntungan yang diharapkan. Kata Kunci: bank syariah, nasabah, non muslim
自2010年至2010年至2010年,自力更生的伊斯兰银行pa濒危分店在…ang,决定性的:成为主要客户的是非穆亚通宗教人士70%的非穆斯林客户和30%的穆斯林客户。问题是,为什么越来越多的非穆斯林社会倾向于在伊斯兰银行Mandm' parardaton和“穆斯林”银行进行交易。该研究感兴趣的是,该研究侧重于对一家拥有伊斯兰教股份的独立伊斯兰银行的非转政策偏好。本研究的目的是描述如何回答问题。im采用dcsknptif定性方法进行研究。研究结果表明,针对伊斯兰银行Mandm的非mushnl客户反对伊斯兰银行Mandm的帕顿帕顿分支机构,原因是银行员工提供“友好和友好的服务”、设施设施设施、不像lam银行那样排着队的人,以及未获得利润的客户。与其他银行产品相同的贸易专营权是相同的。驱动客户r.an-mustim的因素往往是“妈妈”!任志刚银行自力更生的伸拿分行;外部因素和内部因素。客户的动机或动机是在伊斯兰银行Mandm' the very pavery branch进行交易,而不是出于宗教动机或考虑(halat/haram)。这一现实强化了这样一种观点:宗教(hatal/haram)在伊斯兰银行的选举中并不是主要考虑因素。这并不是要否定伊斯兰教法但最终的合理性影响了选择银行进行交易和赚取预期利润的客户的自然自由。关键词:伊斯兰银行,客户,非穆斯林
{"title":"PREFERENSI NASABAH NON-MUSLIM TERHADAP BANK SYARIAH (Studi pada Bank Syariah Mandiri Cabang Palangka Raya)","authors":"Surya Sukti, M. Aliansyah","doi":"10.23971/el-mas.v7i2.1424","DOIUrl":"https://doi.org/10.23971/el-mas.v7i2.1424","url":null,"abstract":"Bank Syariah Mandiri' cabang Palangka Raya pada 2010 hingga …ang, penentu: yang menjadi nasabah terbanyak adalah nasabah yang beragama non-muatun yakni 70% nasabah nonmuslim dan 30% nasabah muslim. Yang menjadi pertanyaannya adalah, mengapa lebih banyak masyarakat non-muslim yang cenderung memilih bertransaksi di Bank Syariah Mandm' Palangka Raya dan\" pada yang muslim. Penelitian ini tertarik melakukan kajian yang berfokus pada preferensi nasabah non-rnush'm terhadap Bank Syariah Mandiri Cabang Palangka Raya. Tujuan studi ini untuk mendeskripsikan jawaban dari bagaimana hal tersebut. Studi im menggunakan pendekatan dcsknptif kualitatif. Hasit studi ini menunjukan bahwa prefermsn nasabah non-mushnl terhadap Bank Syariah Mandm cabang Palangka Raya adatah karena petayanan karyawan bank itu sendm' yang baik dan ramah, kelmgkapan fasilitas, antrian yang tidak banyak seperti bank lam, dan keuntungan yang dldapatkan nasabah. Tanggapan nasabah non-muslml trrhadap pmduk Bank Syanah Mandiri cabang Palangka Raya adalah biasa-bmsa sap karena hampir sama dengan produk bank lain. Faktor yang mendorong nasabah r.an-mustim cenderung mum! bertransalm' di Bank Syanah Mandiri cabang Palangka Raya, yam; faktor eksternal dan faktor internal. Dorongan atau motivasi nasabah bertransaksi di Bank Syariah Mandm' Cabang Palangka Raya tidak karena motivasi atau pertimbangan agama (halat/haram). Realitas ini memperkuat pandangan yang mengatakan bahwa faktor agama (hatal/haram) bukanlah pertimbangan utama dalam pemilihan bank syariah. Hal ini tidak bermaksud mengenyampmgkan pertimbangan agama atau pn’nsip-pn’nsip syariah yang ada di dalamnya. Namun safat rasionalitas yang lebuh memptngaruhi kebebasan alamiah para nasabah dalam memilih bank untuk bertransaksi dan mendapatkan keuntungan yang diharapkan. Kata Kunci: bank syariah, nasabah, non muslim","PeriodicalId":422421,"journal":{"name":"El-Mashlahah","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-07-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124991480","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
期刊
El-Mashlahah
全部 Acc. Chem. Res. ACS Applied Bio Materials ACS Appl. Electron. Mater. ACS Appl. Energy Mater. ACS Appl. Mater. Interfaces ACS Appl. Nano Mater. ACS Appl. Polym. Mater. ACS BIOMATER-SCI ENG ACS Catal. ACS Cent. Sci. ACS Chem. Biol. ACS Chemical Health & Safety ACS Chem. Neurosci. ACS Comb. Sci. ACS Earth Space Chem. ACS Energy Lett. ACS Infect. Dis. ACS Macro Lett. ACS Mater. Lett. ACS Med. Chem. Lett. ACS Nano ACS Omega ACS Photonics ACS Sens. ACS Sustainable Chem. Eng. ACS Synth. Biol. Anal. Chem. BIOCHEMISTRY-US Bioconjugate Chem. BIOMACROMOLECULES Chem. Res. Toxicol. Chem. Rev. Chem. Mater. CRYST GROWTH DES ENERG FUEL Environ. Sci. Technol. Environ. Sci. Technol. Lett. Eur. J. Inorg. Chem. IND ENG CHEM RES Inorg. Chem. J. Agric. Food. Chem. J. Chem. Eng. Data J. Chem. Educ. J. Chem. Inf. Model. J. Chem. Theory Comput. J. Med. Chem. J. Nat. Prod. J PROTEOME RES J. Am. Chem. Soc. LANGMUIR MACROMOLECULES Mol. Pharmaceutics Nano Lett. Org. Lett. ORG PROCESS RES DEV ORGANOMETALLICS J. Org. Chem. J. Phys. Chem. J. Phys. Chem. A J. Phys. Chem. B J. Phys. Chem. C J. Phys. Chem. Lett. Analyst Anal. Methods Biomater. Sci. Catal. Sci. Technol. Chem. Commun. Chem. Soc. Rev. CHEM EDUC RES PRACT CRYSTENGCOMM Dalton Trans. Energy Environ. Sci. ENVIRON SCI-NANO ENVIRON SCI-PROC IMP ENVIRON SCI-WAT RES Faraday Discuss. Food Funct. Green Chem. Inorg. Chem. Front. Integr. Biol. J. Anal. At. Spectrom. J. Mater. Chem. A J. Mater. Chem. B J. Mater. Chem. C Lab Chip Mater. Chem. Front. Mater. Horiz. MEDCHEMCOMM Metallomics Mol. Biosyst. Mol. Syst. Des. Eng. Nanoscale Nanoscale Horiz. Nat. Prod. Rep. New J. Chem. Org. Biomol. Chem. Org. Chem. Front. PHOTOCH PHOTOBIO SCI PCCP Polym. Chem.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1