Wanprestasi merupakan suatu kelalaian atau kesalahan debitur tidak dapat memenuhi prestasi yang telah ditentukan dalam perjanjian dan bukan dalam keadaan memaksa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang Wanprestasi Dalam Akad Murabahah Studi Putusan Pengadilan Agama Mataram No: 0508/Pdt.G/2016/Pa.Mtr. Dimana nasabah telah melakukan Ingkar Janji (wanprestasi) kepada pihak PT. Bank BRI Syariah dengan menggunakan Akad Pembiayaan Murabahah. Adapun metode yang digunakan dalam menyelesaikan penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif yaitu menggunakan studi kasus normatif. Pokok kajiannya adalah hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat dan menjadi acuan setiap orang.
{"title":"Wanprestasi Dalam Akad Murabahah","authors":"Alfian Hanggara Putra, Djumardin Djumardin","doi":"10.29303/prlw.v3i1.2150","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2150","url":null,"abstract":"Wanprestasi merupakan suatu kelalaian atau kesalahan debitur tidak dapat memenuhi prestasi yang telah ditentukan dalam perjanjian dan bukan dalam keadaan memaksa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang Wanprestasi Dalam Akad Murabahah Studi Putusan Pengadilan Agama Mataram No: 0508/Pdt.G/2016/Pa.Mtr. Dimana nasabah telah melakukan Ingkar Janji (wanprestasi) kepada pihak PT. Bank BRI Syariah dengan menggunakan Akad Pembiayaan Murabahah. Adapun metode yang digunakan dalam menyelesaikan penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif yaitu menggunakan studi kasus normatif. Pokok kajiannya adalah hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat dan menjadi acuan setiap orang.","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"4 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-02-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"88015189","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaiamana upaya pelaksanaan perlindungan pekerja migran Indonesia di BP2MI kabupaten Lombok Barat dan untuk mengetahui bagimana perlindungan pekerja migran di Indonesia menurut Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Penelitian ini merupakan penlitian hukum normatif empiris. Penelitian ini disimpulkan bahwa upaya perlindungan pekerja migran telah dilakukan semaksimal mungkin dengan mengikut sertakan berbagi elmen masyarakat maupun pemerintahan dengan terus melakukan pendampingan kepada masyarakat yang menjadi calon pekerja migran Indonesia/pekerja migran Indonesia. Selanjutnya untuk perlindungan kepada pekerja migran Indonesia telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
{"title":"Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia","authors":"Gumilang Rustamaji, R. Kusuma","doi":"10.29303/prlw.v3i1.2209","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2209","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaiamana upaya pelaksanaan perlindungan pekerja migran Indonesia di BP2MI kabupaten Lombok Barat dan untuk mengetahui bagimana perlindungan pekerja migran di Indonesia menurut Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Penelitian ini merupakan penlitian hukum normatif empiris. Penelitian ini disimpulkan bahwa upaya perlindungan pekerja migran telah dilakukan semaksimal mungkin dengan mengikut sertakan berbagi elmen masyarakat maupun pemerintahan dengan terus melakukan pendampingan kepada masyarakat yang menjadi calon pekerja migran Indonesia/pekerja migran Indonesia. Selanjutnya untuk perlindungan kepada pekerja migran Indonesia telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"28 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-02-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"84245885","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum cerai sebab suami mafkud dalam kompilasi hukum islam (KHI) dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan hambatan-hambatan bagi hakim dalam memutus perceraian sebab suami mafkud di Pengadilan Agama Selong. Metode penelitian yang digunakan yakni penelitian hukum normatif empiris. Dari hasil penelitian dianalisis bahwa pengaturan hukum sebab suami mafkud dapat dilihat pada ketentuan Pasal 116 bagian kesatu dan Pasal 116 huruf (g). Kompilasi Hukum Islam. Selain itu, pada Pasal 39 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dapat dijadikan dasar istri untuk menggugat cerai suaminya yang mafqud. Hambatan-hambatan bagi hakim dalam memutus perceraian sebab suami Mafkud di Pengadilan Agama Selong dibagi menjadi dua faktor yakni faktor internal dan faktor eksternal. Adapun faktor internal meliputi faktor undang-undang dan faktor sarana dan prasarana. Kemudian faktor eksternal diakibatkan oleh para pihak dan keterangan sanksi yang terkadang berubah-ubah.
{"title":"Pelaksanaan Perceraian Dengan Alasan Suami Mafkud","authors":"Rahmianti Rahmianti, Lalu Hadi Adha","doi":"10.29303/prlw.v3i1.2202","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2202","url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum cerai sebab suami mafkud dalam kompilasi hukum islam (KHI) dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan hambatan-hambatan bagi hakim dalam memutus perceraian sebab suami mafkud di Pengadilan Agama Selong. Metode penelitian yang digunakan yakni penelitian hukum normatif empiris. Dari hasil penelitian dianalisis bahwa pengaturan hukum sebab suami mafkud dapat dilihat pada ketentuan Pasal 116 bagian kesatu dan Pasal 116 huruf (g). Kompilasi Hukum Islam. Selain itu, pada Pasal 39 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dapat dijadikan dasar istri untuk menggugat cerai suaminya yang mafqud. Hambatan-hambatan bagi hakim dalam memutus perceraian sebab suami Mafkud di Pengadilan Agama Selong dibagi menjadi dua faktor yakni faktor internal dan faktor eksternal. Adapun faktor internal meliputi faktor undang-undang dan faktor sarana dan prasarana. Kemudian faktor eksternal diakibatkan oleh para pihak dan keterangan sanksi yang terkadang berubah-ubah.","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"10 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-02-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"86748990","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dampak kerusakan hutan sebagai akibat dari perubahan dari fungsi hutan ke kawasan pertanian jagung, faktor penyebab pemerintah tidak efektif dalam melakukan perlindungan hutan dan bagaimana upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi kerusakan hutan. Penelitian ini menggunakan penelitian empiris. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, konseptual dan sosiologis. Sumber data yang digunakan adalah data lapangan dan kepustakaan. Teknik/Cara memperoleh data dilakukan dengan teknik wawancara. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dampak kerusakan hutan pada Kabupaten Sumbawa adalah kondisi cuaca yang tidak menentu dari tahun ke tahun, banjir, erosi dan sedimentasi tanah permukaan lantai hutan yang mulai terkikis. Pengawasan yang dilakukan tidak efektif dikarenakan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM). Upaya yang dilakukan Kabupaten Sumbawa dalam mengatasi kerusakan hutan yaitu melakukan rehabilitasi hutan dan lahan dengan skema swakelola kelompok masyarakat lokal.
{"title":"Pengawasan Pemerintah Terhadap Pengawasan Hutan Sebagai Upaya Pencegahan Kerusakan Hutan Untuk Lahan Pertanian","authors":"Adri Ahmadi, Arief Rahman","doi":"10.29303/prlw.v3i1.2134","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2134","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dampak kerusakan hutan sebagai akibat dari perubahan dari fungsi hutan ke kawasan pertanian jagung, faktor penyebab pemerintah tidak efektif dalam melakukan perlindungan hutan dan bagaimana upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi kerusakan hutan. Penelitian ini menggunakan penelitian empiris. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, konseptual dan sosiologis. Sumber data yang digunakan adalah data lapangan dan kepustakaan. Teknik/Cara memperoleh data dilakukan dengan teknik wawancara. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dampak kerusakan hutan pada Kabupaten Sumbawa adalah kondisi cuaca yang tidak menentu dari tahun ke tahun, banjir, erosi dan sedimentasi tanah permukaan lantai hutan yang mulai terkikis. Pengawasan yang dilakukan tidak efektif dikarenakan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM). Upaya yang dilakukan Kabupaten Sumbawa dalam mengatasi kerusakan hutan yaitu melakukan rehabilitasi hutan dan lahan dengan skema swakelola kelompok masyarakat lokal.","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"62 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-02-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"75033683","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara wanprestasi pada perjanjian kerja sama Investasi Pembuatan Pabrik Mie Dan Bihun Dalam Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor : 98/Pdt.G/2019/PN Mlg. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menyebutkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara wanprestasi sebagaimana dalam Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor 98/Pdt.G/2019/PN Mlg yaitu berdasarkan dalil-dalil gugatan serta bukti-buktidari pihak penggugat. Akibat hukumnya adalah menyebabkan pihak Tergugat harus membayar kerugian yang diderita penggugat dan membayar biaya perkara.
{"title":"Analisis Wanprestasi Pada Perjanjian Kerjasama Investasi Pembuatan Pabrik Mie Dan Bihun","authors":"Lale Sundari Djolo Puri, Zaenal Arifin Dilaga","doi":"10.29303/prlw.v3i1.2198","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2198","url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara wanprestasi pada perjanjian kerja sama Investasi Pembuatan Pabrik Mie Dan Bihun Dalam Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor : 98/Pdt.G/2019/PN Mlg. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menyebutkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara wanprestasi sebagaimana dalam Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor 98/Pdt.G/2019/PN Mlg yaitu berdasarkan dalil-dalil gugatan serta bukti-buktidari pihak penggugat. Akibat hukumnya adalah menyebabkan pihak Tergugat harus membayar kerugian yang diderita penggugat dan membayar biaya perkara.","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"2 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-02-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"75356078","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan wanprestasi dalam perjanjian pinjam meminjam uang berdasarkan peraturan Perundang-undangan serta untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam mengadili dan memutuskan perkara pada putusan Nomor 10/Pdt.G.S/2019/PN.Smr. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach) serta menggunakan analisis Kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan pengaturan wanprestasi dalam perjanjian pinjam meminjam uang diatur dalam pasal 1313 KUHPerdata tentang perjanjian, Pasal 1754 KUHPerdata tentang pinjam meminjam dan hususnya pasal 1265 KUHPerdata tentang syarat batal perjanjian. Sedangkan dasar pertimbangan hakim dalam mengadili dan memutuskan perkara pada putusan Nomor: 10/Pdt.G.S/2019/PN Smr adalah menyatakan tergugat telah melakukan wanprestasu (Cedera janji) berdasarkan dalil-dalil dan bukti-bukti hukum yang diajukan berupa adanya surat pernyataan tanggal 26 Juli 2019 dimana telah terjadi kesepakatan baru antara penggugat dengan tergugat yang berlaku secara mutlak sebagai asas konsensualitas vide (Pasal 1320 KUHPerdata) dan merupakan undang-undang bagi para pihak vide (Pasal 1338 KUHPerdata). Hal ini merupakan termasuk dalam kategori novasi/ pembaruan utang sebagaimana dimaksud Pasal 1413 ayat 1 KUHPerdata sehingga dengan sendirinya yang berlaku sebagai perjanjian dalam perkara ini adalah surat pernyataan tanggal 26 Juli 2019.
{"title":"Analisis Yuridis Wanprestasi Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang","authors":"R. Lestari, Shinta Andriyani","doi":"10.29303/prlw.v3i1.2203","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2203","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan wanprestasi dalam perjanjian pinjam meminjam uang berdasarkan peraturan Perundang-undangan serta untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam mengadili dan memutuskan perkara pada putusan Nomor 10/Pdt.G.S/2019/PN.Smr. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach) serta menggunakan analisis Kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan pengaturan wanprestasi dalam perjanjian pinjam meminjam uang diatur dalam pasal 1313 KUHPerdata tentang perjanjian, Pasal 1754 KUHPerdata tentang pinjam meminjam dan hususnya pasal 1265 KUHPerdata tentang syarat batal perjanjian. Sedangkan dasar pertimbangan hakim dalam mengadili dan memutuskan perkara pada putusan Nomor: 10/Pdt.G.S/2019/PN Smr adalah menyatakan tergugat telah melakukan wanprestasu (Cedera janji) berdasarkan dalil-dalil dan bukti-bukti hukum yang diajukan berupa adanya surat pernyataan tanggal 26 Juli 2019 dimana telah terjadi kesepakatan baru antara penggugat dengan tergugat yang berlaku secara mutlak sebagai asas konsensualitas vide (Pasal 1320 KUHPerdata) dan merupakan undang-undang bagi para pihak vide (Pasal 1338 KUHPerdata). Hal ini merupakan termasuk dalam kategori novasi/ pembaruan utang sebagaimana dimaksud Pasal 1413 ayat 1 KUHPerdata sehingga dengan sendirinya yang berlaku sebagai perjanjian dalam perkara ini adalah surat pernyataan tanggal 26 Juli 2019.","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"1 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-02-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"89783150","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan hukum dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas sertipikat pengganti apabila sertipikat lama telah dijadikan jaminan hutang oleh pihak lain . Jenis penelitian ini adalah hukum empiris, dengan metode Pendekatan perundang-undangan (Statue Approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach), dan Pendekatan Kasus (case approach). Kekuatan hukum sertipikat pengganti apabila sertipikat lama ditemukan, dalam pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yaitu dalam hal penggantian sertipikat karena rusak atau pembaharuan blanko sertipikat, sertipikat yang lama ditahan dan dimusnahkan. Perlindungan hukum terhadap pemegang sertipikat pengganti hak atas tanah pada dasarnya sama dengan perlindungan hukum hak atas tanah pada umumnya yang mana sertipikat tersebut sama-sama merupakan surat bukti hak, yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat.
{"title":"Penerbitan Sertipikat Pengganti Hak Atas Tanah Karena Hilang","authors":"Sidra Anantara, M. Irfan","doi":"10.29303/prlw.v3i1.2205","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2205","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan hukum dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas sertipikat pengganti apabila sertipikat lama telah dijadikan jaminan hutang oleh pihak lain . Jenis penelitian ini adalah hukum empiris, dengan metode Pendekatan perundang-undangan (Statue Approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach), dan Pendekatan Kasus (case approach). Kekuatan hukum sertipikat pengganti apabila sertipikat lama ditemukan, dalam pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yaitu dalam hal penggantian sertipikat karena rusak atau pembaharuan blanko sertipikat, sertipikat yang lama ditahan dan dimusnahkan. Perlindungan hukum terhadap pemegang sertipikat pengganti hak atas tanah pada dasarnya sama dengan perlindungan hukum hak atas tanah pada umumnya yang mana sertipikat tersebut sama-sama merupakan surat bukti hak, yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat.","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"12 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-02-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"90318766","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
L. Husni, Any Suryani Hamzah, Hirsanuddin Hirsanuddin
Tujuan penyuluhan ini adalah untuk membantu pemerintah dalam mensosialisasikan peraturan perundang-undangan tentang Penempatan Pejerja Migran Indonesia ke Luar Negeri dan pencegahan Perdagangan Orang di Tingkat Desa. Sedangkan tujuan khusus penyuluhan ini adalah agar masyarakat khususnya Desa Pemenang Timur merupakan salah satu desa pengirim pekerja migran Indonesia ke Luar negeri dan salah satu pintu masuk Pariwisata menuju tiga Gili di Kabupaten Lombok Utara yaitu Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno. Masyarakat banyak terlibat dan berpatisipati dalam jasa pariwisata dengan menjadi pegiat pariwisata terutama dari mancanegara. pengetahuan dan pemahaman masyarakat desa tentang penempatan pekerja migran yang benara serta bahaya perdagangan orang serta migrasi aman dan sebagian masyarakat desa malaka menggantungkan kehidupan dengan teribat disektor wisata. Selain beradu nasib disektor pariwisata ,animo masyarakat masyarakat Desa Pemenang Timur yang untuk menjadi calon pekerja migran Indonesia di luar negeri tinggi, sehingga perlunya pemahaman tentang penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri , migrasi aman khususnya dapat memahami tata cara menjadi pekerja Migran yang berdokumen legal dan paham tentang bahaya perdagangan orang dalam mendompleng ketenaran penempatan pekerja Migran Indonesia.
{"title":"Penempatan Pekerja Migran Indonesia Di Luar Negeri Dan Pencegahan Perdagangan Orang Di Desa Pemenang Timur","authors":"L. Husni, Any Suryani Hamzah, Hirsanuddin Hirsanuddin","doi":"10.29303/prlw.v2i3.2113","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/prlw.v2i3.2113","url":null,"abstract":"Tujuan penyuluhan ini adalah untuk membantu pemerintah dalam mensosialisasikan peraturan perundang-undangan tentang Penempatan Pejerja Migran Indonesia ke Luar Negeri dan pencegahan Perdagangan Orang di Tingkat Desa. Sedangkan tujuan khusus penyuluhan ini adalah agar masyarakat khususnya Desa Pemenang Timur merupakan salah satu desa pengirim pekerja migran Indonesia ke Luar negeri dan salah satu pintu masuk Pariwisata menuju tiga Gili di Kabupaten Lombok Utara yaitu Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno. Masyarakat banyak terlibat dan berpatisipati dalam jasa pariwisata dengan menjadi pegiat pariwisata terutama dari mancanegara. pengetahuan dan pemahaman masyarakat desa tentang penempatan pekerja migran yang benara serta bahaya perdagangan orang serta migrasi aman dan sebagian masyarakat desa malaka menggantungkan kehidupan dengan teribat disektor wisata. Selain beradu nasib disektor pariwisata ,animo masyarakat masyarakat Desa Pemenang Timur yang untuk menjadi calon pekerja migran Indonesia di luar negeri tinggi, sehingga perlunya pemahaman tentang penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri , migrasi aman khususnya dapat memahami tata cara menjadi pekerja Migran yang berdokumen legal dan paham tentang bahaya perdagangan orang dalam mendompleng ketenaran penempatan pekerja Migran Indonesia.","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"5 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-01-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"81707026","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Dalam menjamin pemenuhan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan setiap warga negara, telah dikeluarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang mengatur tata kelola baru dalam Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Disebutkan dalam pasal 4 ayat 1 huruf (c) UU No 18 tahun 2017 pelaut awak kapal dan pelaut perikanan yang bekerja pada kapal asing atau kapal berbendera asing merupakan salah satu yang termasuk kategori Pekerja migran Indonesia. Perlindungan yang masih minim kepada warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai awak kapal perikanan (AKP) pada kapal perikanan berbendera asing, adalah menjadi kebijakan mutlak yang harus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia saat ini. Upaya tersebut harus dilakukan, karena AKP menghadapi resiko pekerjaan yang besar saat berada di atas kapal perikanan, khususnya di luar negeri. Rekomendasi dalam penelitian ini adalah pertama perbaikan regulasi menjadi salah satu kunci untuk bisa memberikan perlindungan penuh kepada seluruh AKP yang aktif bekerja di kapal perikanan. Melalui regulasi, berbagai upaya perlindungan juga akan bisa diwujudkan oleh Pemerintah Indonesia. Kedua kehadiran dan peran Negara sangat dibutuhkan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga negara Indonesia khususnya yang bekerja pada kapal perikanan asing dan berbendera asing dengan menerbitkan regulasi yang memiliki atau mengacu pada ketentuan beberapa konvensi Internasional sebagai standar pembuatan peraturan perundang-undangan yang berlaku nasional, seperti yang termuat dalam konvensi; IMO Cape Town Agreement (CTA) tahun 2012; Konvensi Internasional IMO tentang Pelatihan, Sertifikasi dan untuk Personil Kapal Penangkap Ikan (STCW-F) tahun 1995; Konvensi ILO tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan (C188) tahun 2007.
{"title":"Perlindungan Hukum Pekerja Migran Indonesia Yang Bekerja Sebagai Awak Kapal Perikanan (AKP) Asing","authors":"Lalu Hadi Adha","doi":"10.29303/prlw.v2i3.2112","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/prlw.v2i3.2112","url":null,"abstract":"Dalam menjamin pemenuhan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan setiap warga negara, telah dikeluarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang mengatur tata kelola baru dalam Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Disebutkan dalam pasal 4 ayat 1 huruf (c) UU No 18 tahun 2017 pelaut awak kapal dan pelaut perikanan yang bekerja pada kapal asing atau kapal berbendera asing merupakan salah satu yang termasuk kategori Pekerja migran Indonesia. Perlindungan yang masih minim kepada warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai awak kapal perikanan (AKP) pada kapal perikanan berbendera asing, adalah menjadi kebijakan mutlak yang harus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia saat ini. Upaya tersebut harus dilakukan, karena AKP menghadapi resiko pekerjaan yang besar saat berada di atas kapal perikanan, khususnya di luar negeri. Rekomendasi dalam penelitian ini adalah pertama perbaikan regulasi menjadi salah satu kunci untuk bisa memberikan perlindungan penuh kepada seluruh AKP yang aktif bekerja di kapal perikanan. Melalui regulasi, berbagai upaya perlindungan juga akan bisa diwujudkan oleh Pemerintah Indonesia. Kedua kehadiran dan peran Negara sangat dibutuhkan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga negara Indonesia khususnya yang bekerja pada kapal perikanan asing dan berbendera asing dengan menerbitkan regulasi yang memiliki atau mengacu pada ketentuan beberapa konvensi Internasional sebagai standar pembuatan peraturan perundang-undangan yang berlaku nasional, seperti yang termuat dalam konvensi; IMO Cape Town Agreement (CTA) tahun 2012; Konvensi Internasional IMO tentang Pelatihan, Sertifikasi dan untuk Personil Kapal Penangkap Ikan (STCW-F) tahun 1995; Konvensi ILO tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan (C188) tahun 2007.","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"1953 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-01-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"91266438","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Hasil studi awal menunjukkan bahwa pengetahuan publik terhadap ranah pemahaman antara hukum publik dan hukum privaat masih dangkal terutama dalam lingkup masyarakat pedesaan. Tidak bisa ditafikkan juga ada beberapa fakta yang ditemukan bahwa dalam lingkup masyarakat perkotaan juga nampak fenomena dangkalnya pemahaman hukum yang bergejala di kehidupan hukum masyarakat perkotaan. Disadari atau tidak dinamika ini menjadi pertanyaan bagi kalangan yang menekuni disiplin ilmu hukum perlunya sebuah langkah terobosan dalam upaya meningkatkan pengetahuan (kapasitas) publik terhadap isu-isu hukum yang berkembang dari hari ke hari. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, yaitu melihat fakta kenyataan bekerjanya hukum dilapangan kemudian menganalisa dengan pendekatan perpustakaan (statuta aproach) dan pendekatan sosiogis (sociological aproach). Hasil kajian penelitian dapat dikatakan bahwa Sepelaksanaan pemberian upaya pemberdayaan hukum bagi masyarakat kurang mampu/miskin di desa Marong belum dapat terlaksana dengan maksimal.oleh karena itu maka penting sekali untuk melakukan perluasan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu melalui optimalisasi layanan pemberdayaan hukum melaui upaya klinik hukum yang berkualitas yang dilakukan oleh lembaga bantuan hukum dari Perguruan Tinggi, misalnya seperti Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram dan bagaimana pelaksanaan klinik hukum tersebut bagi masyarakat yang tidak mampu untuk memperoleh hak konstitusionalnya sebagai warga negara yang hidup dan bergaul dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
{"title":"Pelaksanaan Pemberdayaan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu","authors":"M. Irfan","doi":"10.29303/prlw.v2i3.2038","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/prlw.v2i3.2038","url":null,"abstract":"Hasil studi awal menunjukkan bahwa pengetahuan publik terhadap ranah pemahaman antara hukum publik dan hukum privaat masih dangkal terutama dalam lingkup masyarakat pedesaan. Tidak bisa ditafikkan juga ada beberapa fakta yang ditemukan bahwa dalam lingkup masyarakat perkotaan juga nampak fenomena dangkalnya pemahaman hukum yang bergejala di kehidupan hukum masyarakat perkotaan. Disadari atau tidak dinamika ini menjadi pertanyaan bagi kalangan yang menekuni disiplin ilmu hukum perlunya sebuah langkah terobosan dalam upaya meningkatkan pengetahuan (kapasitas) publik terhadap isu-isu hukum yang berkembang dari hari ke hari. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, yaitu melihat fakta kenyataan bekerjanya hukum dilapangan kemudian menganalisa dengan pendekatan perpustakaan (statuta aproach) dan pendekatan sosiogis (sociological aproach). Hasil kajian penelitian dapat dikatakan bahwa Sepelaksanaan pemberian upaya pemberdayaan hukum bagi masyarakat kurang mampu/miskin di desa Marong belum dapat terlaksana dengan maksimal.oleh karena itu maka penting sekali untuk melakukan perluasan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu melalui optimalisasi layanan pemberdayaan hukum melaui upaya klinik hukum yang berkualitas yang dilakukan oleh lembaga bantuan hukum dari Perguruan Tinggi, misalnya seperti Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram dan bagaimana pelaksanaan klinik hukum tersebut bagi masyarakat yang tidak mampu untuk memperoleh hak konstitusionalnya sebagai warga negara yang hidup dan bergaul dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"57 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"88396827","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}