Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme perubahan nama berdasarkan putusan Pengadilan Nomor : 13/Pdt.P/2022/PN Mtr dan implikasi hukum perubahan nama dalam putusan Nomor : 13/Pdt.P/2022/PN Mtr Jenis penelitian ini adalah hukum normatif, dengan metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conseptual Approach), dan pendekatan analisis (Analytical Approach). Prosedur mekanisme perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat pemohon. Implikasi hukum perubahan nama diatur dalam dalam ketentuan Pasal 52 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengatur bahwa perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat pemohon dan Pasal 24 ayat 2 Permenkumham Nomor 8 Tahun 2014 tentang prosedur perubahan data passport biasa prosedurnnya.
{"title":"Implikasi Hukum Tentang Penambahan Dan Perubahan Nama Pada Passport","authors":"Rizqi Maulana Ibrata, Salim Hs, Diangsa Wagian","doi":"10.29303/prlw.v3i2.2607","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/prlw.v3i2.2607","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme perubahan nama berdasarkan putusan Pengadilan Nomor : 13/Pdt.P/2022/PN Mtr dan implikasi hukum perubahan nama dalam putusan Nomor : 13/Pdt.P/2022/PN Mtr Jenis penelitian ini adalah hukum normatif, dengan metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conseptual Approach), dan pendekatan analisis (Analytical Approach). Prosedur mekanisme perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat pemohon. Implikasi hukum perubahan nama diatur dalam dalam ketentuan Pasal 52 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengatur bahwa perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat pemohon dan Pasal 24 ayat 2 Permenkumham Nomor 8 Tahun 2014 tentang prosedur perubahan data passport biasa prosedurnnya.","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"80 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"88203832","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini bertujuan mengetahui kekuatan hukum akta dibawah tangan pada perjanjian jual beli atas tanah dengan Sertipikat Hak Milik. Jenis Penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah Hukum Normatif. Dengan Metode Pendekatan Konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Analisis Hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penafsiran. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kekuatan hukum pada putusan No. 3/Pdt.G/2021/ PN Mtr adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum karena ada keterangan saksi pada persidangan. Majelis hakim memberi ijin/kuasa kepada Penggugat untuk dan atas nama Tergugat menghadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berwenang guna menandatangani Akta Jual Beli/Peralihan hak atas tanah dengan sertipikat hak milik tersebut. Peralihan hak atas tanah tidak terjadi, sementara perjanjiannya tetap sah mempunyai kekuatan hukum yang mengikat sama dengan akta otentik. Sebaiknya setiap perjanjian dibuat oleh dan di hadapan Notaris.
{"title":"Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor 3/Pdt.G/2021/Pn Tentang Keabsahan Peralihan Hak Atas Tanah","authors":"Farah Sahirah, H. A. Arba, Wiwiek Wahyuningsih","doi":"10.29303/prlw.v3i2.2614","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/prlw.v3i2.2614","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan mengetahui kekuatan hukum akta dibawah tangan pada perjanjian jual beli atas tanah dengan Sertipikat Hak Milik. Jenis Penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah Hukum Normatif. Dengan Metode Pendekatan Konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Analisis Hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penafsiran. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kekuatan hukum pada putusan No. 3/Pdt.G/2021/ PN Mtr adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum karena ada keterangan saksi pada persidangan. Majelis hakim memberi ijin/kuasa kepada Penggugat untuk dan atas nama Tergugat menghadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berwenang guna menandatangani Akta Jual Beli/Peralihan hak atas tanah dengan sertipikat hak milik tersebut. Peralihan hak atas tanah tidak terjadi, sementara perjanjiannya tetap sah mempunyai kekuatan hukum yang mengikat sama dengan akta otentik. Sebaiknya setiap perjanjian dibuat oleh dan di hadapan Notaris.","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"1 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"90100758","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan dan hambatan-hambatan perjanjian jual beli bahan bangunan antara PT. Bale Citra Lestari (Depo Jaya Bangunan) dengan Kontraktor dalam menyediakan bahan bangunan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak PT. Bale Citra Lestari (Depo Jaya Bangunan) dengan Kontraktor melakukan perjanjian jual beli bahan bangunan secara tertulis namun tidak baku yang berdasarkan kepercayaan para pihak serta hanya memiliki nota atau invoice sebagai alat bukti pembayaran. Kontraktor membeli beberapa bahan bangunan dengan menggunakan sistem pembayaran termin, namun hingga saat ini Kontraktor belum melakukan pembayaran sisa termin dikarenakan adanya beberapa hambatan diluar kesepakatan yang diperjanjikan sehingga kontraktor disebut wanprestasi.
{"title":"Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Bahan Bangunan Antara PT. Bale Citra Lestari (Depo Jaya Bangunan) Dengan Kontraktor","authors":"N. Dewi, Lalu Hadi Adha, M. Fathoni","doi":"10.29303/prlw.v3i2.2593","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/prlw.v3i2.2593","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan dan hambatan-hambatan perjanjian jual beli bahan bangunan antara PT. Bale Citra Lestari (Depo Jaya Bangunan) dengan Kontraktor dalam menyediakan bahan bangunan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak PT. Bale Citra Lestari (Depo Jaya Bangunan) dengan Kontraktor melakukan perjanjian jual beli bahan bangunan secara tertulis namun tidak baku yang berdasarkan kepercayaan para pihak serta hanya memiliki nota atau invoice sebagai alat bukti pembayaran. Kontraktor membeli beberapa bahan bangunan dengan menggunakan sistem pembayaran termin, namun hingga saat ini Kontraktor belum melakukan pembayaran sisa termin dikarenakan adanya beberapa hambatan diluar kesepakatan yang diperjanjikan sehingga kontraktor disebut wanprestasi.","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"141 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"80106181","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Siska Wilia Sapitri, Aris Munandar, Lalu Hadi Adha
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim tentang dispensasi nikah dalam Penetapan Nomor 1234/Pdt.P/2020/PA.Pra ditinjau dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan untuk menganalisis yang menjadi alasan mendesak pertimbangan hakim dalam Penetapan Nomor 1234/Pdt.P/2020/PA.Pra. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Hasil penelitian ini pokok utama pertimbangan hakim adalah jika anak Pemohon tidak segera dinikahkan nantinya dikhawatirkan menimbulkan berbagai dampak negatif kedepannya. Alasan mendesak sebagai pertimbangan hakim adalah: kesiapan berumah tangga, telah menjalin hubungan lama, dan telah memiliki kesanggupan berumah tangga.
{"title":"Dispensasi Nikah Dalam Penetapan No. 1234/Pdt.P/2020/Pa.Pra Ditinjau Dari UU No. 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan","authors":"Siska Wilia Sapitri, Aris Munandar, Lalu Hadi Adha","doi":"10.29303/prlw.v3i2.2600","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/prlw.v3i2.2600","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim tentang dispensasi nikah dalam Penetapan Nomor 1234/Pdt.P/2020/PA.Pra ditinjau dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan untuk menganalisis yang menjadi alasan mendesak pertimbangan hakim dalam Penetapan Nomor 1234/Pdt.P/2020/PA.Pra. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Hasil penelitian ini pokok utama pertimbangan hakim adalah jika anak Pemohon tidak segera dinikahkan nantinya dikhawatirkan menimbulkan berbagai dampak negatif kedepannya. Alasan mendesak sebagai pertimbangan hakim adalah: kesiapan berumah tangga, telah menjalin hubungan lama, dan telah memiliki kesanggupan berumah tangga.","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"68 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"81204340","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Ni Kadek Putri Puspita Dewi, H. D. Djumardin, W. Wahyuddin
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggungjawab OJK dalam melakukan pengawasan terhadap pinjaman online dan mengetahui pola pola penyelesaian sengketa jika terjadi wanprestasi dalam perjanjian pinjaman online melalui Aplikasi Maucash. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum Normatif-Empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Teknik pengumpulan data menggunakan data kepustakaan dan data lapangan dari hasil wawancara yang dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Dari hasil penelitian ini menunjukkan pengawasan yang dilakukan OJK terhadap MauCash berdasarkan POJK Nomor 77/POJK.01/2016 dibagi menjadi dua tahap, yaitu pra-operasional usaha dan saat operasional usaha. Dan mengenai penyelesaian sengketa wanprestasi MauCash membentuk Tim Field Collection untuk penagihan dan dalam kurun waktu 180 hari secara otomatis data akan masuk dalam SLIK OJK.
{"title":"Kedudukan Hukum OJK Dalam Melakukan Pengawasan Terhadap Pinjaman Berbasis Online Melalui Aplikasi Maucash","authors":"Ni Kadek Putri Puspita Dewi, H. D. Djumardin, W. Wahyuddin","doi":"10.29303/prlw.v3i2.2621","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/prlw.v3i2.2621","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggungjawab OJK dalam melakukan pengawasan terhadap pinjaman online dan mengetahui pola pola penyelesaian sengketa jika terjadi wanprestasi dalam perjanjian pinjaman online melalui Aplikasi Maucash. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum Normatif-Empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Teknik pengumpulan data menggunakan data kepustakaan dan data lapangan dari hasil wawancara yang dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Dari hasil penelitian ini menunjukkan pengawasan yang dilakukan OJK terhadap MauCash berdasarkan POJK Nomor 77/POJK.01/2016 dibagi menjadi dua tahap, yaitu pra-operasional usaha dan saat operasional usaha. Dan mengenai penyelesaian sengketa wanprestasi MauCash membentuk Tim Field Collection untuk penagihan dan dalam kurun waktu 180 hari secara otomatis data akan masuk dalam SLIK OJK.","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"46 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"87004937","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Desak Made Widyaswari, H. Z. A. Dilaga, Allan Mustafa Umami
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan, dan hambatan dalam pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan pada PT. BPR Danayasa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Normatif- Empiris, yaitu dilakukan dengan cara meneliti dan mengolah fakta yang ada dengan pengamatan dilapangan kemudian dikaji untuk menyelesaikan masalah. Berdasarkan penelitian ini diperoleh kesimpulan tentang prosedur pelaksanaan kredit dengan jaminan Hak Tanggungan dimulai dari pengisian berkas permohonan kredit oleh calon nasabah hingga proses terakhir yaitu pemberian Hak Tanggungan, hambatan dalam pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan meliputi hambatan yuridis dan non yuridis, penyelesaian kredit bermasalah yaitu pendekatan terhadap debitur hingga menjual jaminan debitur.
{"title":"Pelaksanaan Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Hak Tanggungan Pada PT. BPR Danayasa","authors":"Desak Made Widyaswari, H. Z. A. Dilaga, Allan Mustafa Umami","doi":"10.29303/prlw.v3i2.2592","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/prlw.v3i2.2592","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan, dan hambatan dalam pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan pada PT. BPR Danayasa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Normatif- Empiris, yaitu dilakukan dengan cara meneliti dan mengolah fakta yang ada dengan pengamatan dilapangan kemudian dikaji untuk menyelesaikan masalah. Berdasarkan penelitian ini diperoleh kesimpulan tentang prosedur pelaksanaan kredit dengan jaminan Hak Tanggungan dimulai dari pengisian berkas permohonan kredit oleh calon nasabah hingga proses terakhir yaitu pemberian Hak Tanggungan, hambatan dalam pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan meliputi hambatan yuridis dan non yuridis, penyelesaian kredit bermasalah yaitu pendekatan terhadap debitur hingga menjual jaminan debitur.","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"75 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"86417371","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Detto Kharisma Rovanno, Aris Munandar, Diangsa Wagian
Indonesia merupakan suatu negara yang memiliki keragaman masyarakat beragama. Berbagai agama dan kepercayaan dimiliki oleh masyarakat Indonesia, sehingga membuka peluang adanya perkawinan beda agama. Aturan yang mengatur tentang perkawinan yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Aturan tentang perkawian beda agama dalam Undang-Undang Perkawinan masih menjadi perdebatan sampai sekarang, hal ini terjadi dikarenakan tidak ada satu pasalpun yang mengatur tentang Perkawinan beda agama. Baru-baru ini Pengadilan Negeri Surabaya dalam putusannya mengabulkan permohonan perkawinan beda agama yang secara sistem hukum merupakan suatu sumber hukum dalam bentuk yurisprudensi. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk menganalisis putusan Pengadilan Surabaya tersebut, serta memeriksa kedudukan perkawinan beda agama menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, yang menggunakan pendekatan konseptual, pendekatan kasus, dan pendekatan Undang-Undang. Hasil dari penelitian ini ialah perkawinan beda agama memiliki legalitas secara yuridis untuk dicatat oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melalui penetapan pengadilan sesuatu amanat Pasal 21 Undang-Undang Perkawinan dan Pasal 35 huruf a Undang-Undang Administrasi Kependudukan.
{"title":"Analisis Yuridis Pengesahan Perkawinan Beda Agama Dalam Putusan Nomor 916/PDT.P/2022/PN.SBY","authors":"Detto Kharisma Rovanno, Aris Munandar, Diangsa Wagian","doi":"10.29303/prlw.v3i2.2598","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/prlw.v3i2.2598","url":null,"abstract":"Indonesia merupakan suatu negara yang memiliki keragaman masyarakat beragama. Berbagai agama dan kepercayaan dimiliki oleh masyarakat Indonesia, sehingga membuka peluang adanya perkawinan beda agama. Aturan yang mengatur tentang perkawinan yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Aturan tentang perkawian beda agama dalam Undang-Undang Perkawinan masih menjadi perdebatan sampai sekarang, hal ini terjadi dikarenakan tidak ada satu pasalpun yang mengatur tentang Perkawinan beda agama. Baru-baru ini Pengadilan Negeri Surabaya dalam putusannya mengabulkan permohonan perkawinan beda agama yang secara sistem hukum merupakan suatu sumber hukum dalam bentuk yurisprudensi. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk menganalisis putusan Pengadilan Surabaya tersebut, serta memeriksa kedudukan perkawinan beda agama menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, yang menggunakan pendekatan konseptual, pendekatan kasus, dan pendekatan Undang-Undang. Hasil dari penelitian ini ialah perkawinan beda agama memiliki legalitas secara yuridis untuk dicatat oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melalui penetapan pengadilan sesuatu amanat Pasal 21 Undang-Undang Perkawinan dan Pasal 35 huruf a Undang-Undang Administrasi Kependudukan.","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"54 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"75334391","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Lalu Muhammad Wira Arizki, Arief Rahman, M. Fathoni
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dan Faktor-Faktor Pendukung dan Penghambat didalam Proses Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Proses Mediasi berdasarkan Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 21Tahun 2020. Metode penelitian yang penyusun gunakan yaitu metode penelitian hukum empiris.Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa yang pertama, Berdasarkan hasil penelitian bahwa yang pertama Penyelesaian sengketa tanah di Kantor BPN Lombok Tengah berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan melalui mediasi di Kantor BPN Lombok Tengah Sudah berjalan secara baik dan optimal. Hal ini berkenaan dengan banyak sengketa tanah yang terselesaikan melalui jalur non litigasi yaitu jalur mediasi. Yang kedua faktor pendukung yaitu aturan hukum yang mempermudah dan memperjelas dalam menyelesaikan sengketa tanah. Adapun faktor penghambat dalam menyelesaikan sengketa pertanahan melalui mediasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah antara lain pertama, pihak yang tidak beriktikad baik untuk memanfaatkan proses mediasi sebagai cara untuk mengulur-ulur waktu, pura-pura lupa atau ketidak jujuran dalam menyelesaikan sengketa. Kedua,tidak adanya yang mau mengalah untuk mempertahankan haknya masing masing.
本研究的目的是根据印度尼西亚共和国国民警卫队(national ministry of nations)第21号规定,通过调解国家土地问题进程,以及通过调解程序解决土地问题的因素和障碍。编译器使用的研究方法是经验法则研究方法。这些研究结果揭示了第一个,根据研究的结果首先解决土地争端BPN龙目岛,根据规定,农业部长和中央办公室布局- 21号2020年关于国家土地管理机构负责人和土地案件通过调解办公室结业证书BPN龙目岛,中间和最佳地走好了。这是关于通过非诉讼渠道中介解决的许多土地争端。第二个促成因素是法治使解决土地纠纷变得容易和清晰。至于通过调解解决争端的障碍因素,首先是在龙目岛区区中通过调解解决争端的一方,他们不希望通过调解过程作为解决争端的一种手段来拖延、假装忘记或不忠。其次,没有人愿意让步来捍卫自己的权利。
{"title":"Penerapan Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nomor 21 Tahun 2020 Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Mediasi","authors":"Lalu Muhammad Wira Arizki, Arief Rahman, M. Fathoni","doi":"10.29303/prlw.v3i2.2612","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/prlw.v3i2.2612","url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dan Faktor-Faktor Pendukung dan Penghambat didalam Proses Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Proses Mediasi berdasarkan Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 21Tahun 2020. Metode penelitian yang penyusun gunakan yaitu metode penelitian hukum empiris.Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa yang pertama, Berdasarkan hasil penelitian bahwa yang pertama Penyelesaian sengketa tanah di Kantor BPN Lombok Tengah berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan melalui mediasi di Kantor BPN Lombok Tengah Sudah berjalan secara baik dan optimal. Hal ini berkenaan dengan banyak sengketa tanah yang terselesaikan melalui jalur non litigasi yaitu jalur mediasi. Yang kedua faktor pendukung yaitu aturan hukum yang mempermudah dan memperjelas dalam menyelesaikan sengketa tanah. Adapun faktor penghambat dalam menyelesaikan sengketa pertanahan melalui mediasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah antara lain pertama, pihak yang tidak beriktikad baik untuk memanfaatkan proses mediasi sebagai cara untuk mengulur-ulur waktu, pura-pura lupa atau ketidak jujuran dalam menyelesaikan sengketa. Kedua,tidak adanya yang mau mengalah untuk mempertahankan haknya masing masing.","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"100 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"76670943","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian penyedia jasa satuan (satpam) pada PT. Bank Danamon Indonesia dan PT. Bravo Satria Perkasa dan untuk mengetahui kendala yang ditemui dalam pelaksanaan perjanjian penyedia jasa satuan (satpam) pada PT. Bank Danamon Indonesia dan PT. Bravo Satria Perkasa. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif empiris. Hasil penelitian yang dapat disimpulkan bahwa (1) Pelaksanaan dan perlindungan hokum bagi pekerja kontrak di PT Bravo Satria Perkasa telah sesuai Surat Perjanjian Kerja PKWT dan Undang-undang Ketenagakerjaan (2) Kendala- kendala yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu di PT Bravo Satria Perkasa berupa perubahan kontrak setiap 5 tahun sekali terhadap tenaga kerja (satpam) sehingga PT Danamon Indonesia perlu melakukan training atau pelatihan ulang terhadapat tenaga kerja (satpam) baru terkait pengetahuan tentang perbankan dan dengan adanya pergantian satpam yang baru belum bisa menyesuaikan ritme kerja oleh sebab itu perlu diberikan penjelasan secara berkala agar memenuhi standar kedisplinan yang ditetapkan oleh Bank Danamon.
本研究旨在了解PT. Danamon Indonesia和PT. Bravo Satria特别工作组的联合服务提供者协议的实施,并了解PT. Indonesia Danamon和PT. Bravo Satria合同存在的障碍。采用的方法是经验规范法的研究方法。的研究结果可以得出结论(1)执行和保护事却是在PT布拉沃骑士勇士已经按照合同工人的就业协议书PKWT和法律工作(2)-障碍障碍的执行工作协议特定的时间里出现了PT布拉沃的骑士勇士每隔5年合同变化对劳动力(保安),印尼PT Danamon需要重新进行培训或培训劳动力terhadapat(保安)关于银行知识的新认识以及新警卫的新变化,还没有能够适应工作节奏,因此必须定期进行解释,以符合Danamon银行规定的纪律标准。
{"title":"Pelaksanaan Perjanjian Penyedia Jasa Satuan Keamanan (SATPAM) Antara Bank Danamon Indonesia Dan PT. Bravo Satria Perkasa","authors":"Farah Savira, Lalu Hadi Adha, Wiwiek Wahyuningsih","doi":"10.29303/prlw.v3i2.2619","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/prlw.v3i2.2619","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian penyedia jasa satuan (satpam) pada PT. Bank Danamon Indonesia dan PT. Bravo Satria Perkasa dan untuk mengetahui kendala yang ditemui dalam pelaksanaan perjanjian penyedia jasa satuan (satpam) pada PT. Bank Danamon Indonesia dan PT. Bravo Satria Perkasa. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif empiris. Hasil penelitian yang dapat disimpulkan bahwa (1) Pelaksanaan dan perlindungan hokum bagi pekerja kontrak di PT Bravo Satria Perkasa telah sesuai Surat Perjanjian Kerja PKWT dan Undang-undang Ketenagakerjaan (2) Kendala- kendala yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu di PT Bravo Satria Perkasa berupa perubahan kontrak setiap 5 tahun sekali terhadap tenaga kerja (satpam) sehingga PT Danamon Indonesia perlu melakukan training atau pelatihan ulang terhadapat tenaga kerja (satpam) baru terkait pengetahuan tentang perbankan dan dengan adanya pergantian satpam yang baru belum bisa menyesuaikan ritme kerja oleh sebab itu perlu diberikan penjelasan secara berkala agar memenuhi standar kedisplinan yang ditetapkan oleh Bank Danamon.","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"30 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"88004878","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Ketimpangan masyarakat seperti ini ternyata telah terjadi dalam waktu yang cukup lama pada tingkat masyarakat desa, juga demikian yang terjadi pada lapisan masyarakat di desa ganti pada umumnya. Hal yang mendorong mereka melakukan praktek pinjaman uang yang sering berujung pada proses hutang piutang yang sering terjadi menjadi lilitan utang yang berkepanjangan. solusi yang ditawarkan dari problematika dilematis yang menjadi permasalahan masyarakat petani diatas, maka dari problematika yang menimpa masyarakat petani di desa ganti tersebut salah satunya adalah memberikan upaya-upaya penyadaran hukum yang berupa suluh hukum, bagaimana pentingnya untuk bisa menahan diri dalam berhutang yang lebih besar, kemudian memberikan pendampingan hukum apabila terjadi permasalahan hutang piutang ini telah bersinggungan dengan kepentingan privasi masyarakat lokal sebagai peminjam. Dalam program ini, karena program ini berlatar belakang ilmu sosial, hukum dan humaniora maka inovasi yang dapat diharapkan dari program ini adalah tertatanya sebuah tatanan masyarakat taat hukum atau sadar hukum karena adanya unsur pemberdayaan masyarakat didalammnya yang dilakukan oleh tim pelaksana. Upaya pemberdayaan hukum yang berwujud suluh hukum ini berusaha menggugah kesadaran masyarakat untuk berusaha semaksimal mungkin memahami lebih dalam akan dampak dari problematika hutang piutang pada masyarakat miskin. Diharapkan dari inovasi keilmuan yang berupa sharing ilmu, klinik keilmuan dan pendampingan ketika berhadapan dengan pemilik dana/rentenir/pemberi pinjaman akan terwujud sikap kritis dan vokal dalam menghadapi tekanan dari pemberi hutang akibat dari kelalaian mereka membayar pinjaman yang telah jatuh tempo
{"title":"Pemberdayaan Hukum Masyarakat Marginal Korban Hutang Piutang dengan rentenir di desa Ganti Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah","authors":"M. Irfan","doi":"10.29303/prlw.v3i1.2758","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2758","url":null,"abstract":"Ketimpangan masyarakat seperti ini ternyata telah terjadi dalam waktu yang cukup lama pada tingkat masyarakat desa, juga demikian yang terjadi pada lapisan masyarakat di desa ganti pada umumnya. Hal yang mendorong mereka melakukan praktek pinjaman uang yang sering berujung pada proses hutang piutang yang sering terjadi menjadi lilitan utang yang berkepanjangan. solusi yang ditawarkan dari problematika dilematis yang menjadi permasalahan masyarakat petani diatas, maka dari problematika yang menimpa masyarakat petani di desa ganti tersebut salah satunya adalah memberikan upaya-upaya penyadaran hukum yang berupa suluh hukum, bagaimana pentingnya untuk bisa menahan diri dalam berhutang yang lebih besar, kemudian memberikan pendampingan hukum apabila terjadi permasalahan hutang piutang ini telah bersinggungan dengan kepentingan privasi masyarakat lokal sebagai peminjam. Dalam program ini, karena program ini berlatar belakang ilmu sosial, hukum dan humaniora maka inovasi yang dapat diharapkan dari program ini adalah tertatanya sebuah tatanan masyarakat taat hukum atau sadar hukum karena adanya unsur pemberdayaan masyarakat didalammnya yang dilakukan oleh tim pelaksana. Upaya pemberdayaan hukum yang berwujud suluh hukum ini berusaha menggugah kesadaran masyarakat untuk berusaha semaksimal mungkin memahami lebih dalam akan dampak dari problematika hutang piutang pada masyarakat miskin. Diharapkan dari inovasi keilmuan yang berupa sharing ilmu, klinik keilmuan dan pendampingan ketika berhadapan dengan pemilik dana/rentenir/pemberi pinjaman akan terwujud sikap kritis dan vokal dalam menghadapi tekanan dari pemberi hutang akibat dari kelalaian mereka membayar pinjaman yang telah jatuh tempo","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"13 8 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"75510091","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}