Pub Date : 2023-08-02DOI: 10.47652/metadata.v5i2.365
Agus Armaini Ry
Perjanjian bantuan hukum memuat ketentuan yang mengatur bahwa pemberi kuasa tidak dapat membatalkan, mencabut atau mengakhiri kuasa khusus yang diberikan. kedudukan hukum klausula larangan pencabutan kuasa khusus dalam perjanjian bantuan hukum adalah para pihak tidak dapat membatalkan, mencabut atau mengakhiri surat kuasa khusus dengan alasan apapun juga, kecuali apabila penerima kuasa tidak melaksanakan kuasa khusus yang diberikan. Pembuktian atas perkara wanprestasi dalam perjanjian bantuan hukum adalah tindakan pemberi kuasa yang telah mencabut surat kuasa khusus yang diberikan kepada penerima kuasa. Tergugat Hj. Syarifah Hasibuan telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) terhadap perjanjian Bantuan Hukum dan menghukum tergugat untuk membayar dan menyerahkan hasil perdamaian sebesar Rp. 15 % dari Rp.7.000.000.000,- (tujuh miliar rupiah) yaitu sebesar Rp.1.050.000.000,- (satu miliar lima puluh juta rupiah) secara tunai. Disarankan agar para pihak memenuhi isi perjanjian pemberian kuasa khusus dan melaksanakan hak dan kewajiba yang telah disepakati, sehingga tidak menimbulkan kerugian pada pihak lain yang mengakibatkan digugatnya salah satu pihak ke pengadilan.
{"title":"INGKAR JANJI (WANPRESTASI) TERHADAP PERJANJIAN BANTUAN HUKUM (Studi Putusan Nomor 704/Pdt.G/2017/PN.Mdn)","authors":"Agus Armaini Ry","doi":"10.47652/metadata.v5i2.365","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i2.365","url":null,"abstract":"Perjanjian bantuan hukum memuat ketentuan yang mengatur bahwa pemberi kuasa tidak dapat membatalkan, mencabut atau mengakhiri kuasa khusus yang diberikan. kedudukan hukum klausula larangan pencabutan kuasa khusus dalam perjanjian bantuan hukum adalah para pihak tidak dapat membatalkan, mencabut atau mengakhiri surat kuasa khusus dengan alasan apapun juga, kecuali apabila penerima kuasa tidak melaksanakan kuasa khusus yang diberikan. Pembuktian atas perkara wanprestasi dalam perjanjian bantuan hukum adalah tindakan pemberi kuasa yang telah mencabut surat kuasa khusus yang diberikan kepada penerima kuasa. Tergugat Hj. Syarifah Hasibuan telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) terhadap perjanjian Bantuan Hukum dan menghukum tergugat untuk membayar dan menyerahkan hasil perdamaian sebesar Rp. 15 % dari Rp.7.000.000.000,- (tujuh miliar rupiah) yaitu sebesar Rp.1.050.000.000,- (satu miliar lima puluh juta rupiah) secara tunai. Disarankan agar para pihak memenuhi isi perjanjian pemberian kuasa khusus dan melaksanakan hak dan kewajiba yang telah disepakati, sehingga tidak menimbulkan kerugian pada pihak lain yang mengakibatkan digugatnya salah satu pihak ke pengadilan.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129874036","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-08-02DOI: 10.47652/metadata.v5i2.383
Winta Hayati
Perjanjian leasing terdapat kemungkinan salah satu pihak dalam perjanjian tidak dapat melaksanakan prestasinya sesuai dengan perjanjian, sebagai contoh kelalaian pihak lesse dalam menjaga barang modal di tengah berlangsungnya proses pelaksanaan leasing tersebut. Peranan dan penggunaan surat kuasa jual beli dalam perjanjian leasing atas kendaraan roda empat pada Perusahaan leasing adalah untuk menjamin pelunasan utang debitur. Akibat hukum surat kuasa jual beli yang dibatalkan dalam perjanjian leasing atas kendaraan roda empat pada perusahaan leasing. Hambatan dan solusi penggunaan surat kuasa jual beli dalam perjanjian leasing atas kendaraan roda empat pada Perusahaan leasing adalah masalah keterlambatan pembayaran. Apabila keterlambatan pembayaran sudah mencapai customer over due (lebih dari 180 hari), maka dilakukan penyitaan kendaraan roda empatr, proses penyitaan itu sendiri dimulai dengan adanya surat perintah sita.
{"title":"SURAT KUASA PENGALIHAN KREDIT PELUNASAN LEASING KEPEMILIKAN KENDARAAN RODA EMPAT DALAM PERJANJIAN LEASING","authors":"Winta Hayati","doi":"10.47652/metadata.v5i2.383","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i2.383","url":null,"abstract":"Perjanjian leasing terdapat kemungkinan salah satu pihak dalam perjanjian tidak dapat melaksanakan prestasinya sesuai dengan perjanjian, sebagai contoh kelalaian pihak lesse dalam menjaga barang modal di tengah berlangsungnya proses pelaksanaan leasing tersebut. Peranan dan penggunaan surat kuasa jual beli dalam perjanjian leasing atas kendaraan roda empat pada Perusahaan leasing adalah untuk menjamin pelunasan utang debitur. Akibat hukum surat kuasa jual beli yang dibatalkan dalam perjanjian leasing atas kendaraan roda empat pada perusahaan leasing. Hambatan dan solusi penggunaan surat kuasa jual beli dalam perjanjian leasing atas kendaraan roda empat pada Perusahaan leasing adalah masalah keterlambatan pembayaran. Apabila keterlambatan pembayaran sudah mencapai customer over due (lebih dari 180 hari), maka dilakukan penyitaan kendaraan roda empatr, proses penyitaan itu sendiri dimulai dengan adanya surat perintah sita.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"13 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131746016","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-08-02DOI: 10.47652/metadata.v5i2.384
Kristovel Sihaloho
PT ABC merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri manufaktur otomotif roda dua yang ingin mengoptimalisasi penggunaan scrap aluminium sisa produksi machining dan pengolahan menjadi material bahan baku dilakukan di pihak ketiga atau supplier dengan standar kualitas yang telah ditentukan oleh PT ABC. Namun bahan baku olahan menjadi penyebab tingginya cacat produk karena kadar ferro yang selalu tinggi. Tahapan pertama dalam dalam menurunkan tingkat kecacatan adalah melakukan identifikasi faktor-faktor yang berpengaruh. Metode yang digunakan adalah fishbone diagram, kemudian dilanjutkan dengan metode Taguchi untuk mengetahui faktor yang paling berpengaruh terhadap penyebab cacat produk. Dari hasil pengolahan data dengan fishbone diagram terdapat tiga faktor yang berpengaruh. Diantara ke tiga faktor tersebut dicari faktor dengan pengaruh terbesar yang mengakibatkan kualitas produk menyimpang terhadap standar kualitas. Dari hasil yang diperoleh disimpulkan bahwa cacat produk disebabkan karena presentase kadar ferro sebesar 1.15%, sedangkan presentase hasil aplikasi dengan menggunakan metode Taguchi menjadi 0,09%. Penurunan persentase kadar ferro mempengaruhi peningkatan kualitas produk, turunnya biaya pembelian bahan baku produksi dan mutual benefit dengan pihak ketiga.
{"title":"ANALISIS OPTIMALISASI PEMANFAATAN ALUMUNIUM DARI SISA PROSES PRODUKSI MENJADI BAHAN BAKU PRODUKSI DENGAN MEMPERTIMBANGKAN ASPEK KUALITAS, BIAYA DAN MUTUAL BENEFIT DENGAN PIHAK KETIGA","authors":"Kristovel Sihaloho","doi":"10.47652/metadata.v5i2.384","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i2.384","url":null,"abstract":"PT ABC merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri manufaktur otomotif roda dua yang ingin mengoptimalisasi penggunaan scrap aluminium sisa produksi machining dan pengolahan menjadi material bahan baku dilakukan di pihak ketiga atau supplier dengan standar kualitas yang telah ditentukan oleh PT ABC. Namun bahan baku olahan menjadi penyebab tingginya cacat produk karena kadar ferro yang selalu tinggi. Tahapan pertama dalam dalam menurunkan tingkat kecacatan adalah melakukan identifikasi faktor-faktor yang berpengaruh. Metode yang digunakan adalah fishbone diagram, kemudian dilanjutkan dengan metode Taguchi untuk mengetahui faktor yang paling berpengaruh terhadap penyebab cacat produk. Dari hasil pengolahan data dengan fishbone diagram terdapat tiga faktor yang berpengaruh. Diantara ke tiga faktor tersebut dicari faktor dengan pengaruh terbesar yang mengakibatkan kualitas produk menyimpang terhadap standar kualitas. Dari hasil yang diperoleh disimpulkan bahwa cacat produk disebabkan karena presentase kadar ferro sebesar 1.15%, sedangkan presentase hasil aplikasi dengan menggunakan metode Taguchi menjadi 0,09%. Penurunan persentase kadar ferro mempengaruhi peningkatan kualitas produk, turunnya biaya pembelian bahan baku produksi dan mutual benefit dengan pihak ketiga.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"26 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128119140","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-08-02DOI: 10.47652/metadata.v5i2.388
L. Nasution, Astri Novia Siregar
Kepala sekolah sebagai supervisor bertanggung jawab dalam mensupervisi kegiatan yang dilakukan oleh guru-guru untuk meningkatkan proses pembelajaran. Tujuan akhir dari supervisi akademik adalah adanya peningkatan belajar siswa melalui upaya peningkatan kemampuan guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran. Kegiatan supervise akademik oleh kepala sekolah berfungsi sebagai upaya meningkatkan mutu pembelajaran, penggerak terjadinya perubahan, dan pemberian bantuan serta bimbingan dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar tercipta suasana belajar mengajar yang kondusif. Dengan melihat pencapaian yang dicapai dapat disimpulkan bahwa Dampak supervisi akademik terhadap peningkatan mutu proses pembelajaran yang dijalankan kepala sekolah telah membawa hasil berupa perbaikan dalam kinerja, kualitas dan kompetensi guru akuntasi di SMKN 1 Galang. Kepala sekolah yang dalam menjalankan fungsi supervisi, juga bertindak sebagai motivator ternyata telah berhasil menciptakan iklim belajar mengajar yang kondusif, guru menjadi lebih tenang dalam melakukan aktifitas mengajar dan mengembangkan profesi mereka karena merasa didukung dan dipayungi oleh Kepala Sekolah.
{"title":"DAMPAK IMPLEMENTASI SUPERVISI AKADEMIK PADA MUTU PEMBELAJARAN DI SKMN 1 GALANG","authors":"L. Nasution, Astri Novia Siregar","doi":"10.47652/metadata.v5i2.388","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i2.388","url":null,"abstract":"Kepala sekolah sebagai supervisor bertanggung jawab dalam mensupervisi kegiatan yang dilakukan oleh guru-guru untuk meningkatkan proses pembelajaran. Tujuan akhir dari supervisi akademik adalah adanya peningkatan belajar siswa melalui upaya peningkatan kemampuan guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran. Kegiatan supervise akademik oleh kepala sekolah berfungsi sebagai upaya meningkatkan mutu pembelajaran, penggerak terjadinya perubahan, dan pemberian bantuan serta bimbingan dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar tercipta suasana belajar mengajar yang kondusif. Dengan melihat pencapaian yang dicapai dapat disimpulkan bahwa Dampak supervisi akademik terhadap peningkatan mutu proses pembelajaran yang dijalankan kepala sekolah telah membawa hasil berupa perbaikan dalam kinerja, kualitas dan kompetensi guru akuntasi di SMKN 1 Galang. Kepala sekolah yang dalam menjalankan fungsi supervisi, juga bertindak sebagai motivator ternyata telah berhasil menciptakan iklim belajar mengajar yang kondusif, guru menjadi lebih tenang dalam melakukan aktifitas mengajar dan mengembangkan profesi mereka karena merasa didukung dan dipayungi oleh Kepala Sekolah.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"161 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127303917","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-07-01DOI: 10.47652/metadata.v5i3.395
Adil Akhyar, Danialsyah Danialsyah, B. Bukhari
Tindak pidana pembunuhan disertai pemerkosaan termasuk dalam concursus realis atau perbarengan perbuatan karena perbuatan terdakwa termasuk perbuatan kejahatan yang terencana yaitu pemerkosaan dan pembunuhan yang direncanakan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum tindak pidana Pengaturan tindak pidana pembunuhan berencana disertai pemerkosaan diatur dalam Pasal 340 KUHP dan Pasal 285 KUHP. Pembunuhan disertai pemerkosaan merupakan tindak pidana perbarengan atau concurcus dimana secara khusus diatur dalam Pasal 65 KUHP yaitu mengenai perbarengan perbuatan atau concurcus realis perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri-sendiri, sehingga merupakan beberapa kejahatan, yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis, maka hanya dijatuhkan satu pidana. pertimbangan hukum hakim dalam tindak pidana pembunuhan berencana disertai pemerkosaan menurut putusan Nomor 271/Pid.B/2019/PN Mrb adalah hakim dalam menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa mempunyai pertimbangan-pertimbangan mulai dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terpenuhinya unsur-unsur sesuai dengan pasal yang didakwakan dan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf, sehingga dinyatakan bersalah, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan.
{"title":"ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DISERTAI PEMERKOSAAN (Analisis Putusan Nomor 271/Pid.B/2019/PN Mrb)","authors":"Adil Akhyar, Danialsyah Danialsyah, B. Bukhari","doi":"10.47652/metadata.v5i3.395","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i3.395","url":null,"abstract":"Tindak pidana pembunuhan disertai pemerkosaan termasuk dalam concursus realis atau perbarengan perbuatan karena perbuatan terdakwa termasuk perbuatan kejahatan yang terencana yaitu pemerkosaan dan pembunuhan yang direncanakan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum tindak pidana Pengaturan tindak pidana pembunuhan berencana disertai pemerkosaan diatur dalam Pasal 340 KUHP dan Pasal 285 KUHP. Pembunuhan disertai pemerkosaan merupakan tindak pidana perbarengan atau concurcus dimana secara khusus diatur dalam Pasal 65 KUHP yaitu mengenai perbarengan perbuatan atau concurcus realis perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri-sendiri, sehingga merupakan beberapa kejahatan, yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis, maka hanya dijatuhkan satu pidana. pertimbangan hukum hakim dalam tindak pidana pembunuhan berencana disertai pemerkosaan menurut putusan Nomor 271/Pid.B/2019/PN Mrb adalah hakim dalam menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa mempunyai pertimbangan-pertimbangan mulai dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terpenuhinya unsur-unsur sesuai dengan pasal yang didakwakan dan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf, sehingga dinyatakan bersalah, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115108079","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-07-01DOI: 10.47652/metadata.v5i3.391
Abdul Hakim Sori Muda, M. Y. Lubis, Mustamam Mustamam
Kejahatan pemalsuan adalah kejahatan yang mana didalamnya mengandung sistem ketidakbenaran atau palsu atas sesuatu (obyek), yang sesuatunya itu tampak dari luar seolah-olah benar adanya, padahal sesungguhnya bertentangan dengan yang sebenarnya. Pengaturan hukum pidana terhadap tindak pidana pemalsuan surat/dokumen tanah diatur dalam Pasal 263 ayat (2) KUHPidana dan Undang-undang dan semua unsur dari Pasal 263 ayat (2) KUHPidana telah terpenuhi,.Pertanggungjawaban pidana pemalsuan akta otentik yang digunakan sebagai dasar pengajuan sertifikat hak milik atas tanah adalah Terdakwa Irawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Dengan sengaja menggunakan surat palsu sehingga terdawa oleh karena itu dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan. pertimbangan hukum hakim dalam tindak pidana pemalsuan akta tanah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 1871/Pid.B/2022/PN Lbp adalah sepanjang persidangan berlangsung Majelis Hakim tidak melihat adanya alasan-alasan pemaaf, pembenar atau yang dapat menghilangkan kesalahan atau sifat melawan hukum perbuatan terdakwa, oleh karena itu terdakwa harus dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya yaitu melanggar Pasal 263 ayat (2) KUHPidana
{"title":"ANALISIS YURIDIS PEMALSUAN DOKUMEN TANAH DI DELI SERDANG (Studi Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 1871/Pid.B/2022/PN. Lbp)","authors":"Abdul Hakim Sori Muda, M. Y. Lubis, Mustamam Mustamam","doi":"10.47652/metadata.v5i3.391","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i3.391","url":null,"abstract":"Kejahatan pemalsuan adalah kejahatan yang mana didalamnya mengandung sistem ketidakbenaran atau palsu atas sesuatu (obyek), yang sesuatunya itu tampak dari luar seolah-olah benar adanya, padahal sesungguhnya bertentangan dengan yang sebenarnya. Pengaturan hukum pidana terhadap tindak pidana pemalsuan surat/dokumen tanah diatur dalam Pasal 263 ayat (2) KUHPidana dan Undang-undang dan semua unsur dari Pasal 263 ayat (2) KUHPidana telah terpenuhi,.Pertanggungjawaban pidana pemalsuan akta otentik yang digunakan sebagai dasar pengajuan sertifikat hak milik atas tanah adalah Terdakwa Irawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Dengan sengaja menggunakan surat palsu sehingga terdawa oleh karena itu dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan. pertimbangan hukum hakim dalam tindak pidana pemalsuan akta tanah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 1871/Pid.B/2022/PN Lbp adalah sepanjang persidangan berlangsung Majelis Hakim tidak melihat adanya alasan-alasan pemaaf, pembenar atau yang dapat menghilangkan kesalahan atau sifat melawan hukum perbuatan terdakwa, oleh karena itu terdakwa harus dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya yaitu melanggar Pasal 263 ayat (2) KUHPidana","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"37 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116186530","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-07-01DOI: 10.47652/metadata.v5i3.401
F. Faisal, Adil Akhyar, M. Marzuki
Tindak pidana pelayaran dilakukan karena kapal tidak memiliki surat dan dokumen pelayaran, serta diduga tanpa izin dari instansi terkait saat masuk perairan. Kasus berlayar tanpa dengan pemalsuan dokumen kapal berarti tidak memiliki surat persetujuan berlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar di Pelabuhan Perikanan. Pengaturan hukum tindak pidana penangkapan ikan tanpa memiliki dokumen surat persetujuan berlayar diatur dalam Pasal 264 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 56 Ayat (1) Ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Surat Persetujuan Berlayar bagi kapal penangkap ikan diterbitkan oleh syahbandar perikanan di pelabuhan perikanan, Surat Persetujuan Berlayar. Dokumen tersebut diterbitkan setelah memenuhi persyaratan standart keselamatan kapal serta administrasi lainnya. Pertanggungjawaban pelaku tindak pidana penangkapan ikan tanpa dokumen surat persetujuan berlayar dalam putusan putusan perkara pidana Register Nomor 249/Pid.B/2021/PN Ktp, menerapkan asas kesalahan.
{"title":"PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR (Studi Putusan Nomor 249/Pid.B/2021/PN Ktp)","authors":"F. Faisal, Adil Akhyar, M. Marzuki","doi":"10.47652/metadata.v5i3.401","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i3.401","url":null,"abstract":"Tindak pidana pelayaran dilakukan karena kapal tidak memiliki surat dan dokumen pelayaran, serta diduga tanpa izin dari instansi terkait saat masuk perairan. Kasus berlayar tanpa dengan pemalsuan dokumen kapal berarti tidak memiliki surat persetujuan berlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar di Pelabuhan Perikanan. Pengaturan hukum tindak pidana penangkapan ikan tanpa memiliki dokumen surat persetujuan berlayar diatur dalam Pasal 264 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 56 Ayat (1) Ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Surat Persetujuan Berlayar bagi kapal penangkap ikan diterbitkan oleh syahbandar perikanan di pelabuhan perikanan, Surat Persetujuan Berlayar. Dokumen tersebut diterbitkan setelah memenuhi persyaratan standart keselamatan kapal serta administrasi lainnya. Pertanggungjawaban pelaku tindak pidana penangkapan ikan tanpa dokumen surat persetujuan berlayar dalam putusan putusan perkara pidana Register Nomor 249/Pid.B/2021/PN Ktp, menerapkan asas kesalahan.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129657071","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-07-01DOI: 10.47652/metadata.v5i3.399
Eko Parulian Utama Sianipar, M. Y. Lubis, Adil Akhyar
Tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak dapat diterapkan berdasarkan kekhususan pada Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak disamping Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pengaturan hukum permufakatan jahat (samenspanning) dalam tindak pidana narkotika dalam putusan Nomor 57/Pid. Sus-Anak/2022/PN. Lubuk Pakam diatur dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman. Perlindungan hukum terhadap anak dilakukan guna unuk melindungi hak-hak anak agar dapat tumbuh, berkembang, berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan kekerasan dan diskriminasi.Hasil penelitian yaitu pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak sebagai pelaku permufakatan jahat (samenspanning) dalam tindak pidana narkotika dalam putusan Nomor 57/Pid. Sus-Anak/2022/PN. Lubuk Pakam telah sesuai dengan dakwaan kedua dari Jaksa Penuntut Umum dan telah memenuhi unsure Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan di pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pelatihan kerja di Lembaga Pembinaan Khusus Anak(LPKA) kelas I Medan selama 6 (enam) bulan) milyar.
{"title":"ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PERMUFAKATAN JAHAT (SAMENSPANNING) DALAM KEJAHATAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Studi Putusan Nomor 57/Pid.Sus-Anak/2022/PN Lbp)","authors":"Eko Parulian Utama Sianipar, M. Y. Lubis, Adil Akhyar","doi":"10.47652/metadata.v5i3.399","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i3.399","url":null,"abstract":"Tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak dapat diterapkan berdasarkan kekhususan pada Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak disamping Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pengaturan hukum permufakatan jahat (samenspanning) dalam tindak pidana narkotika dalam putusan Nomor 57/Pid. Sus-Anak/2022/PN. Lubuk Pakam diatur dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman. Perlindungan hukum terhadap anak dilakukan guna unuk melindungi hak-hak anak agar dapat tumbuh, berkembang, berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan kekerasan dan diskriminasi.Hasil penelitian yaitu pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak sebagai pelaku permufakatan jahat (samenspanning) dalam tindak pidana narkotika dalam putusan Nomor 57/Pid. Sus-Anak/2022/PN. Lubuk Pakam telah sesuai dengan dakwaan kedua dari Jaksa Penuntut Umum dan telah memenuhi unsure Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan di pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pelatihan kerja di Lembaga Pembinaan Khusus Anak(LPKA) kelas I Medan selama 6 (enam) bulan) milyar.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"9 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127186677","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-07-01DOI: 10.47652/metadata.v5i3.412
Vindo Montana, M. Y. Lubis, Ibnu Affan
Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika telah banyak dilakukan oleh penegak hukum, juga terhadap pelaku telah banyak pula yang dijatuhi putusan pengadilan dan menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan termasuk penyalahgunaan narkotika oleh oknum anggota TNI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum pidana terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika diatur dalam Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pertanggungjawaban pidana terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam putusan Pengadilan Militer I-02 Medan Nomor 109-K/PM.I-02/AL/XI/2022 pada dasarnya merupakan suatu tindakan penjeraan sebagai upaya memberikan pembelajaran bagi anggota TNI untuk taat dan patuh terhadap aturan dan menghindar dari segala perbuatan yang dilarang karena pertanggungjawaban tersebut akan selalu melekat pada diri anggota TNI. Anggota oknum TNI yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan pidana pokok berupa penjara selama selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp 800.000.000,00(delapan ratus juta rupiah) serta pidana tambahan dipecat dari dinas Militer Cq.TNI AL. Pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Militer I-02 Medan Nomor 109-K/PM.I-02/AL/XI/2022 dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh oknum anggota TNI adalah perbuatan terdakwa mencerminkan sifat terdakwa yang tidak baik dan tidak patuh lagi terhadap aturan hukum yang berlaku, dengan tidak lagi meperdulikan kepentingan dan nama baik kesatuannya.
{"title":"PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PRAJURIT TNI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Putusan Pengadilan Militer I-02 Nomor 109-K/PM.I-02/AL/XI/2022)","authors":"Vindo Montana, M. Y. Lubis, Ibnu Affan","doi":"10.47652/metadata.v5i3.412","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i3.412","url":null,"abstract":"Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika telah banyak dilakukan oleh penegak hukum, juga terhadap pelaku telah banyak pula yang dijatuhi putusan pengadilan dan menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan termasuk penyalahgunaan narkotika oleh oknum anggota TNI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum pidana terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika diatur dalam Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pertanggungjawaban pidana terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam putusan Pengadilan Militer I-02 Medan Nomor 109-K/PM.I-02/AL/XI/2022 pada dasarnya merupakan suatu tindakan penjeraan sebagai upaya memberikan pembelajaran bagi anggota TNI untuk taat dan patuh terhadap aturan dan menghindar dari segala perbuatan yang dilarang karena pertanggungjawaban tersebut akan selalu melekat pada diri anggota TNI. Anggota oknum TNI yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan pidana pokok berupa penjara selama selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp 800.000.000,00(delapan ratus juta rupiah) serta pidana tambahan dipecat dari dinas Militer Cq.TNI AL. Pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Militer I-02 Medan Nomor 109-K/PM.I-02/AL/XI/2022 dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh oknum anggota TNI adalah perbuatan terdakwa mencerminkan sifat terdakwa yang tidak baik dan tidak patuh lagi terhadap aturan hukum yang berlaku, dengan tidak lagi meperdulikan kepentingan dan nama baik kesatuannya.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"21 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127900072","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-07-01DOI: 10.47652/metadata.v5i3.394
Akhyaruddin Akhyaruddin, M. Marzuki, Mukidi Mukidi
Tindak pidana pencucian uang sebagai suatu kejahatan mempunyai ciri khas yaitu bahwa kejahatan ini bukan merupakan kejahatan tunggal tetapi kejahatan ganda. Tindak pidana pencucian uang tidak berdiri sendiri karena harta kekayaan yang ditempatkan, ditransfer, atau dialihkan dengan cara integrasi itu diperoleh dari tindak pidana, berarti sudah ada tindak pidana lain yang mendahuluinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan delik tindak pidana pencucian uang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Penegahan dan Pemberantasan tindak pidana pencucian uang dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor 250 K/Pid.Sus/2018 diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Hambatan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang dari hasil tindak pidana narkotika dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 250 K/Pid.Sus/2018 adalah kendala yuridis dan kendala teknis. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 250 K/Pid.Sus/2018 adalah seluruh unsur pasal yang didakwakan telah terpenuhi.
{"title":"ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DARI HASIL TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 250 K/Pid.Sus/2018)","authors":"Akhyaruddin Akhyaruddin, M. Marzuki, Mukidi Mukidi","doi":"10.47652/metadata.v5i3.394","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i3.394","url":null,"abstract":"Tindak pidana pencucian uang sebagai suatu kejahatan mempunyai ciri khas yaitu bahwa kejahatan ini bukan merupakan kejahatan tunggal tetapi kejahatan ganda. Tindak pidana pencucian uang tidak berdiri sendiri karena harta kekayaan yang ditempatkan, ditransfer, atau dialihkan dengan cara integrasi itu diperoleh dari tindak pidana, berarti sudah ada tindak pidana lain yang mendahuluinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan delik tindak pidana pencucian uang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Penegahan dan Pemberantasan tindak pidana pencucian uang dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor 250 K/Pid.Sus/2018 diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Hambatan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang dari hasil tindak pidana narkotika dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 250 K/Pid.Sus/2018 adalah kendala yuridis dan kendala teknis. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 250 K/Pid.Sus/2018 adalah seluruh unsur pasal yang didakwakan telah terpenuhi.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122415561","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}