Pub Date : 2023-08-02DOI: 10.47652/metadata.v5i2.378
Muhammad Rum Lubis
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap kinerja karyawan di PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk, bagaimana pengaruh disiplin kerja terhadap kinerja karyawan di PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk, bagaimana pengaruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan disiplin kerja terhadap kinerja karyawan di PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk. Metode pengujian menggunakan teknik analisis regresi linier berganda. Berdasarkan hasil pengujian dan analisis menunjukkan bahwa ada pengaruh positif dan siginifikan variabel Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap variabel kinerja karyawan PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk. Ada pengaruh positif dan siginifikan variabel disiplin terhadap variabel kinerja karyawan PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk. Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan disiplin berpengaruh positif dan siginifikan terhadap kinerja karyawan PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk.
这项研究的问题是如何影响方程式工作安全和健康对员工绩效的影响在PT . Charoen Pokphand印尼Tbk,如何影响工作纪律对员工绩效的影响在PT . Charoen Pokphand印尼Tbk,如何影响安全和职业健康和工作纪律,对员工绩效的影响在PT . Charoen Pokphand印尼Tbk。测试方法采用了多元线性回归分析技术。根据测试和分析结果,工作安全和健康变量对PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk员工绩效变量有积极和显著的影响。PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk员工绩效变化具有积极的影响。工作安全和健康和纪律对PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk员工的表现产生了积极的影响。
{"title":"PENGARUH KESELAMATAN, KESEHATAN KERJA DAN DISIPLIN TERHADAP KINERJA KARYAWAN PT. HARAPAN ABADI LESTARI MEDAN","authors":"Muhammad Rum Lubis","doi":"10.47652/metadata.v5i2.378","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i2.378","url":null,"abstract":"Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap kinerja karyawan di PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk, bagaimana pengaruh disiplin kerja terhadap kinerja karyawan di PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk, bagaimana pengaruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan disiplin kerja terhadap kinerja karyawan di PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk. Metode pengujian menggunakan teknik analisis regresi linier berganda. Berdasarkan hasil pengujian dan analisis menunjukkan bahwa ada pengaruh positif dan siginifikan variabel Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap variabel kinerja karyawan PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk. Ada pengaruh positif dan siginifikan variabel disiplin terhadap variabel kinerja karyawan PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk. Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan disiplin berpengaruh positif dan siginifikan terhadap kinerja karyawan PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130993807","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-08-02DOI: 10.47652/metadata.v5i2.368
Cut Nurita
Tindak pidana penggelapan merupakan suatu tindak pidana yang berhubungan dengan masalah moral ataupun mental dan suatu kepercayaan atas kejujuran seseorang. Ttindak pidana ini bermula dari adanya suatu kepercayaan pihak yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana penggelapan tersebut. Pengaturan hukum tindak pidana penggelapan jabatan terhadap dana nasabah diatur dalam Pasal 374 KUHPidana. Terjadi tindak pidana bersama-sama melakukan penggelapan karena ada hubungan kerja berhubungan dengan harta kekayaan dan benda terdapat suatu tindak pidana yang dikenal dengan istilah penggelapan dimana penyalahgunaan kepercayaan yang mendominasi sebagai unsur utama terjadinya tindak pidana ini. Penerapan sanksi pidana dalam tindak pidana bersama-sama melakukan penggelapan karena ada hubungan kerja terhadap para terdakwa dengan hukuman penjara masing 5 (lima) bulan. Perbuatan yang dilakukan oleh para terdakwa tersebut jelas telah melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHPidana yang unsur-unsurnya. Sanksi pidana yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu pidana penjara selama ( (lima) bulan penjara.
{"title":"TINDAK PIDANA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PENGGELAPAN PENGIRIMAN SEMEN KARENA HUBUNGAN KERJA (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 616/Pid.B/2016/PN.Lbp)","authors":"Cut Nurita","doi":"10.47652/metadata.v5i2.368","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i2.368","url":null,"abstract":"Tindak pidana penggelapan merupakan suatu tindak pidana yang berhubungan dengan masalah moral ataupun mental dan suatu kepercayaan atas kejujuran seseorang. Ttindak pidana ini bermula dari adanya suatu kepercayaan pihak yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana penggelapan tersebut. Pengaturan hukum tindak pidana penggelapan jabatan terhadap dana nasabah diatur dalam Pasal 374 KUHPidana. Terjadi tindak pidana bersama-sama melakukan penggelapan karena ada hubungan kerja berhubungan dengan harta kekayaan dan benda terdapat suatu tindak pidana yang dikenal dengan istilah penggelapan dimana penyalahgunaan kepercayaan yang mendominasi sebagai unsur utama terjadinya tindak pidana ini. Penerapan sanksi pidana dalam tindak pidana bersama-sama melakukan penggelapan karena ada hubungan kerja terhadap para terdakwa dengan hukuman penjara masing 5 (lima) bulan. Perbuatan yang dilakukan oleh para terdakwa tersebut jelas telah melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHPidana yang unsur-unsurnya. Sanksi pidana yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu pidana penjara selama ( (lima) bulan penjara.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"12 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115046227","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-08-02DOI: 10.47652/metadata.v5i2.372
Gema Rahmadani
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) adalah suatu masa yang diberikan oleh Hakim Pengadilan Niaga kepada debitur dan kreditur untuk menegosiasikan cara-cara pembayaran utang debitur, baik sebagian maupun seluruhnya termasuk apabila perlu merestrukturisasi utang tersebut. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalam praktik dapat memberi manfaat yang maksimal untuk menghindari perusahaan dari keadaan pailit. PKPU sangat bermanfaat, karena perdamaian yang dilakukan melalui PKPU akan mengikat kreditur lain di luar PKPU, sehingga debitur dapat melanjutkan restrukturisasi usahanya, tanpa takut dilakukan tagihan-tagihan kreditur-kreditur yang berada di luar PKPU. Kreditur juga terjamin melalui PKPU, karena apabila terjadi pelanggaran terhadap perjanjian perdamaian tersebut, maka kreditur dapat mengajukan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian kepada Pengadilan Niaga dan debitur akan otomatis dinyatakan pailit.
{"title":"PENYELESAIAN SENGKETA PINJAM PAKAI ATAS TANAH ULAYAT ANTARA SULTAN DELI DENGAN PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO)","authors":"Gema Rahmadani","doi":"10.47652/metadata.v5i2.372","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i2.372","url":null,"abstract":"Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) adalah suatu masa yang diberikan oleh Hakim Pengadilan Niaga kepada debitur dan kreditur untuk menegosiasikan cara-cara pembayaran utang debitur, baik sebagian maupun seluruhnya termasuk apabila perlu merestrukturisasi utang tersebut. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalam praktik dapat memberi manfaat yang maksimal untuk menghindari perusahaan dari keadaan pailit. PKPU sangat bermanfaat, karena perdamaian yang dilakukan melalui PKPU akan mengikat kreditur lain di luar PKPU, sehingga debitur dapat melanjutkan restrukturisasi usahanya, tanpa takut dilakukan tagihan-tagihan kreditur-kreditur yang berada di luar PKPU. Kreditur juga terjamin melalui PKPU, karena apabila terjadi pelanggaran terhadap perjanjian perdamaian tersebut, maka kreditur dapat mengajukan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian kepada Pengadilan Niaga dan debitur akan otomatis dinyatakan pailit.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"7 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129224685","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-08-02DOI: 10.47652/metadata.v5i2.382
Teuku Daudsyah
Penyelesaian sengketa di luar pengadilan, dapat dikelompokkan pada dua bentuk yaitu penyelesaian sengketa yang dilakukan para pihak dan penyelesaian sengketa yang melibatkan pihak ketiga. Mengenai keterlibatan pihak ketiga ini, juga dibedakan atas dua bentuk yaitu pihak ketiga yang tidak berwenang mengambil keputusan (misalnya: mediator) dan pihak ketiga yang berwenang mengambil keputusan (arbiter). Kekuatan hukum putusan arbitrase terhadap para pihak yang bersengketa adalah mengikat dan harus dilaksanakan oleh para pihak secara sukarela. Jika para pihak tidak bersedia memenuhi pelaksanaan putusan arbitrase tersebut secara sukarela, maka putusan arbitrase itu dilaksanakan secara paksa. Apabila ada pihak yang keberatan terhadap putusan badan arbitrase adalah dengan melakukan kasasi. Keberatan diajukan dalam tenggang waktu 14 (empat betas) hari kerja terhitung sejak pelaku usaha atau konsumen menerima pemberitahuan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.
{"title":"KEKUATAN HUKUM PUTUSAN ARBITRASE PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI","authors":"Teuku Daudsyah","doi":"10.47652/metadata.v5i2.382","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i2.382","url":null,"abstract":"Penyelesaian sengketa di luar pengadilan, dapat dikelompokkan pada dua bentuk yaitu penyelesaian sengketa yang dilakukan para pihak dan penyelesaian sengketa yang melibatkan pihak ketiga. Mengenai keterlibatan pihak ketiga ini, juga dibedakan atas dua bentuk yaitu pihak ketiga yang tidak berwenang mengambil keputusan (misalnya: mediator) dan pihak ketiga yang berwenang mengambil keputusan (arbiter). Kekuatan hukum putusan arbitrase terhadap para pihak yang bersengketa adalah mengikat dan harus dilaksanakan oleh para pihak secara sukarela. Jika para pihak tidak bersedia memenuhi pelaksanaan putusan arbitrase tersebut secara sukarela, maka putusan arbitrase itu dilaksanakan secara paksa. Apabila ada pihak yang keberatan terhadap putusan badan arbitrase adalah dengan melakukan kasasi. Keberatan diajukan dalam tenggang waktu 14 (empat betas) hari kerja terhitung sejak pelaku usaha atau konsumen menerima pemberitahuan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127939200","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-08-02DOI: 10.47652/metadata.v5i2.381
Rini Novita
Seorang dokter diwajibkan untuk melaksanakan kewajibannya dan tanggung jawab atas setiap upaya dalam tindakan kedokteran terhadap pasien. Namun, beberapa kesalahan dokter terjadi karena kelalaian atau kealpaan. Kesalahan atau kelalaian yang dilakukan dokter saat menangani pasien dikenal dalam ilmu kedokteran dengan malpraktek medis. Kesalahan atau kelalaian yang menimbulkan kerugian terhadap pasien. Pertanggungjawaban dokter terhadap pasien karena perbuatan melawan hukum akibat malpraktik medis dalam operasi bedah mulut adalah memberikan ganti kerugian materiil. Unsur-unsur perbuatan melawan hukum akibat malpraktik medis yang dilakukan dalam operasi bedah mulut adalah dilakukan oleh dokter terhadap pasiennya dengan sengaja maupun kelalaian dan bertentangan dengan standar profesi, standar prosedur, prinsip-prinsip profesional kedokteran. Pertimbangan hukum majelis hakim dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3203 K/Pdt/2017 adalah terbukti tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap penggugat sehingga dihukum untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) sebagai pengganti biaya kerugian materil dan moril.
{"title":"PERBUATAN MELAWAN HUKUM AKIBAT MALPRAKTIK MEDIS DALAM OPERASI BEDAH MULUT (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3203 K/Pdt/2017)","authors":"Rini Novita","doi":"10.47652/metadata.v5i2.381","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i2.381","url":null,"abstract":"Seorang dokter diwajibkan untuk melaksanakan kewajibannya dan tanggung jawab atas setiap upaya dalam tindakan kedokteran terhadap pasien. Namun, beberapa kesalahan dokter terjadi karena kelalaian atau kealpaan. Kesalahan atau kelalaian yang dilakukan dokter saat menangani pasien dikenal dalam ilmu kedokteran dengan malpraktek medis. Kesalahan atau kelalaian yang menimbulkan kerugian terhadap pasien. Pertanggungjawaban dokter terhadap pasien karena perbuatan melawan hukum akibat malpraktik medis dalam operasi bedah mulut adalah memberikan ganti kerugian materiil. Unsur-unsur perbuatan melawan hukum akibat malpraktik medis yang dilakukan dalam operasi bedah mulut adalah dilakukan oleh dokter terhadap pasiennya dengan sengaja maupun kelalaian dan bertentangan dengan standar profesi, standar prosedur, prinsip-prinsip profesional kedokteran. Pertimbangan hukum majelis hakim dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3203 K/Pdt/2017 adalah terbukti tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap penggugat sehingga dihukum untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) sebagai pengganti biaya kerugian materil dan moril.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132594543","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-08-02DOI: 10.47652/metadata.v5i2.379
Nusantara Tarigan Silangit
Tindak pidana perdagangan orang juga merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Pengaturan tindak pidana perdagangan orang dengan modus pembantu rumah tangga terdapat dalam KUHP, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang bertujuan untuk mencegah sejak dini terjadinya tindak pidana perdagangan orang, memberikan perlindungan terhadap orang dari eksploitasi dan perbudakan manusia, menyelamatkan dan merehabilitasi korban perdagangan orang, mengadvokasi hak-hak normatif korban, memberdayakan pendidikan korban perdagangan orang; serta memberdayakan perekonomian korban perdagangan orang. Modus operandi tindak pidana perdagangan orang dengan modus pembantu rumah tangga adalah dengan menggunakan berbagai bentuk rayuan, menjanjikan berbagai kesenangan dan kemewahan, menipu, menjebak, mengancam, menyalahgunakan wewenang, menjerat dengan hutang, mengawini atau memacari, menculik menyekap atau memperkosa, menawarkan pekerjaan. Faktor terjadinya perdagangan orang di Sumatera Utara adalah faktor kemiskinan (ekonomi). Faktor ekonomi menjadi penyebab terjadinya perdagangan manusia yang dilatarbelakangi kemiskinan dan lapangan kerja yang tidak ada atau tidak memadai.
{"title":"PENCEGAHAN DAN PENINDAKAN PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DENGAN MODUS PEMBANTU RUMAH TANGGA (Studi Penelitian di Kepolisian Daerah Sumatera Utara)","authors":"Nusantara Tarigan Silangit","doi":"10.47652/metadata.v5i2.379","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i2.379","url":null,"abstract":"Tindak pidana perdagangan orang juga merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Pengaturan tindak pidana perdagangan orang dengan modus pembantu rumah tangga terdapat dalam KUHP, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang bertujuan untuk mencegah sejak dini terjadinya tindak pidana perdagangan orang, memberikan perlindungan terhadap orang dari eksploitasi dan perbudakan manusia, menyelamatkan dan merehabilitasi korban perdagangan orang, mengadvokasi hak-hak normatif korban, memberdayakan pendidikan korban perdagangan orang; serta memberdayakan perekonomian korban perdagangan orang. Modus operandi tindak pidana perdagangan orang dengan modus pembantu rumah tangga adalah dengan menggunakan berbagai bentuk rayuan, menjanjikan berbagai kesenangan dan kemewahan, menipu, menjebak, mengancam, menyalahgunakan wewenang, menjerat dengan hutang, mengawini atau memacari, menculik menyekap atau memperkosa, menawarkan pekerjaan. Faktor terjadinya perdagangan orang di Sumatera Utara adalah faktor kemiskinan (ekonomi). Faktor ekonomi menjadi penyebab terjadinya perdagangan manusia yang dilatarbelakangi kemiskinan dan lapangan kerja yang tidak ada atau tidak memadai.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"92 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115665243","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-08-02DOI: 10.47652/metadata.v5i2.386
Astri Novia Siregar
Pandemi Covid-19 membawa perubahan yang sangat signifikan bagi banyak negara termasuk Indonesia, terutama pada aspek pendidikan. Transformasi pendidikan diharapkan nantinya agar bisa berperan dalam mengatasi kesenjangan-kesenjangan yang terjadi akibat dari dampak pandemi. Sehingga kualitas pendidikan anak bangsa tidak mengalami ketertinggalan atau penurunan, di sisi lain priodik waktu pandemi Covid-19 belum dapat diperkirakan jangka waktunya. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mendeskripsikan pelaksanaan pendidikan di Sekolah Dasar pada masa pandemi Covid-19, permasalahan pendidikan di sekolah dasar pada masa pandemi Covid-19, dan upaya pemecahan masalah pendidikan di sekolah dasar pada masa pandemi Covid-19. Metode yang diimplementasikan adalah metode penelitian kualitatif dengan jenis studi kepustakaan (Library Research). Hasilnya adalah bahwa pelaksanaan pendidikan di Sekolah Dasar pada masa pandemi Covid-19 umumnya dilaksanakan dengan memanfaatkan berbagai aplikasi yaitu menggunakan aplikasi Whatsapp yang dikombinasikan dengan aplikasi zoom dalam pembelajaran serta dapat juga dilakukan dengan kombinasi aplikasi Whatsapp dan google classroom dalam hal penugasan.
{"title":"LANDASAN TRANSFORMASI PENDIDIKAN DI SEKOLAH DASAR DALAM MENGHADAPI PANDEMI COVID-19","authors":"Astri Novia Siregar","doi":"10.47652/metadata.v5i2.386","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i2.386","url":null,"abstract":"Pandemi Covid-19 membawa perubahan yang sangat signifikan bagi banyak negara termasuk Indonesia, terutama pada aspek pendidikan. Transformasi pendidikan diharapkan nantinya agar bisa berperan dalam mengatasi kesenjangan-kesenjangan yang terjadi akibat dari dampak pandemi. Sehingga kualitas pendidikan anak bangsa tidak mengalami ketertinggalan atau penurunan, di sisi lain priodik waktu pandemi Covid-19 belum dapat diperkirakan jangka waktunya. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mendeskripsikan pelaksanaan pendidikan di Sekolah Dasar pada masa pandemi Covid-19, permasalahan pendidikan di sekolah dasar pada masa pandemi Covid-19, dan upaya pemecahan masalah pendidikan di sekolah dasar pada masa pandemi Covid-19. Metode yang diimplementasikan adalah metode penelitian kualitatif dengan jenis studi kepustakaan (Library Research). Hasilnya adalah bahwa pelaksanaan pendidikan di Sekolah Dasar pada masa pandemi Covid-19 umumnya dilaksanakan dengan memanfaatkan berbagai aplikasi yaitu menggunakan aplikasi Whatsapp yang dikombinasikan dengan aplikasi zoom dalam pembelajaran serta dapat juga dilakukan dengan kombinasi aplikasi Whatsapp dan google classroom dalam hal penugasan.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"67 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114934701","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-08-02DOI: 10.47652/metadata.v5i2.369
Danialsyah Danialsyah
PHK yang dilakukan oleh pengusaha sering terjadi secara sebelah pihak, hanya dari pengusaha tanpa ada surat teguran dan tidak memberikan hak pekerja sesuai undang-undang sehingga pekerja tidak terima dan melakukan gugatan ke pengadilan. Prosedur pemutusan hubungan kerja menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan harus berlandaskan pada peraturan yang telah ditetapkan untuk melindungi pekerja dari tindak kesewenang-wenangan dari pihak pengusaha dan demi tercapainya suatu keadilan. Perlindungan hukum terhadap pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja di PT. Elnusa Petrofin adalah pekerja yang apabila di PHK menerima uang pesangon dan uang jasa yang terdiri dari upah pokok, dan segala macam tunjangan yang bersifat tetap yang diberikan kepada pekerja dan keluarganya yang disesuaikan dengan ketentuan UU Ketenagakerjaan dan perlindungan hukum pekerja tercantum di dalam Perjanjian Kerja Bersama yang terdiri dari kewajiban-kewajiban dan hak-hak kedua belah pihak (pekerja dan pengusaha). Mahkamah Agung mempertimbangkan bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banda Aceh tidak bertentangan dengan hukum dan undang-undang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh pemohon kasasi tersebut harus ditolak.
{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA AKIBAT PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI PT. ELNUSA PETROFIN (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 609 K/Pdt.Sus-PHI/2017)","authors":"Danialsyah Danialsyah","doi":"10.47652/metadata.v5i2.369","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i2.369","url":null,"abstract":"PHK yang dilakukan oleh pengusaha sering terjadi secara sebelah pihak, hanya dari pengusaha tanpa ada surat teguran dan tidak memberikan hak pekerja sesuai undang-undang sehingga pekerja tidak terima dan melakukan gugatan ke pengadilan. Prosedur pemutusan hubungan kerja menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan harus berlandaskan pada peraturan yang telah ditetapkan untuk melindungi pekerja dari tindak kesewenang-wenangan dari pihak pengusaha dan demi tercapainya suatu keadilan. Perlindungan hukum terhadap pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja di PT. Elnusa Petrofin adalah pekerja yang apabila di PHK menerima uang pesangon dan uang jasa yang terdiri dari upah pokok, dan segala macam tunjangan yang bersifat tetap yang diberikan kepada pekerja dan keluarganya yang disesuaikan dengan ketentuan UU Ketenagakerjaan dan perlindungan hukum pekerja tercantum di dalam Perjanjian Kerja Bersama yang terdiri dari kewajiban-kewajiban dan hak-hak kedua belah pihak (pekerja dan pengusaha). Mahkamah Agung mempertimbangkan bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banda Aceh tidak bertentangan dengan hukum dan undang-undang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh pemohon kasasi tersebut harus ditolak.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131088627","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-08-02DOI: 10.47652/metadata.v5i2.370
D. Lubis
Hukum persaingan usaha sebenarnya mengatur tentang pertentangan kepentingan antar pelaku usaha merasa dirugikan oleh tindakan dari pelaku usaha lainnya. Hukum tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pertimbangan hukum hakim dalam putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 208 K/Pdt-Sus-KPPU/2018adalah PT. Angkasa Pura Logistik terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 sehingga akibat dari kedudukan PT. Angkasa Pura Logistik yang dominan merupakan tindakan yang menghambat persaingan usaha. Berdasarkan kesimpulan maka disarankan agar kebebasan dalam berusaha ditangani dengan baik, sebab jika tidak ditangani dengan baik mengakibatkan praktek persaingan curang dan tidak sehat antara para pelaku usaha
{"title":"PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT TERKAIT PENGUASAAN ATAS JASA OPERATOR KARGO DAN POS (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 208 K/Pdt-Sus-KPPU/2018)","authors":"D. Lubis","doi":"10.47652/metadata.v5i2.370","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i2.370","url":null,"abstract":"Hukum persaingan usaha sebenarnya mengatur tentang pertentangan kepentingan antar pelaku usaha merasa dirugikan oleh tindakan dari pelaku usaha lainnya. Hukum tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pertimbangan hukum hakim dalam putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 208 K/Pdt-Sus-KPPU/2018adalah PT. Angkasa Pura Logistik terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 sehingga akibat dari kedudukan PT. Angkasa Pura Logistik yang dominan merupakan tindakan yang menghambat persaingan usaha. Berdasarkan kesimpulan maka disarankan agar kebebasan dalam berusaha ditangani dengan baik, sebab jika tidak ditangani dengan baik mengakibatkan praktek persaingan curang dan tidak sehat antara para pelaku usaha","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114904232","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-08-02DOI: 10.47652/metadata.v5i2.389
Venny Fraya Hartin Nst
Keputusan pembelian merupakan peran penting yang harus diperhatikan karena keputusan pembelian merupakan hal yang digunakan oleh perusahaan untuk menciptakan strategi pemasaran yang akan dilakukan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh perusahaan dalam melakukan pemasaran produk yang akan dijual adalah dengan memahami kebutuhan konsumen, mengetahui keinginan konsumen dan selera dari pada konsumen. Tujuan penelitian yaitu Mengetahui berapa besar E-Wom Terhadap Keputusan Pembelian, Citra Merek danKepercayaan Pada Indomaret Cabang Mandala By Pass . Mengetahui berapa besar E-Wom Terhadap Keputusan Pembelian Pada Indomaret Cabang Mandala By Pass Dengan Mediasi Citra Merek dan Kepercayaan Penelitian ini di lakukan pada Indomaret Cabang Mandala By Pass. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif. Data kuantitatif adalah jenis data yang dapat di ukur (measurable) atau dihitung secara langsung sebagai variabel angka atau bilangan. Dapat disimpulkan bahwa penelitian ini menggunkan metode diskriptif dengan mengolah data menggunakan kuantitatif yaitu menggunakan analisisis regresi linear berganda. Populasi dalam penelitian ini adalah konsumen Indomaret Cabang Mandala By Pass. Analisis data menggunakan Uji Kualitas Data, Uji Asumsi Klasik, Analisis Regresi Linear Berganda dan Uji Hipotesis. Hasil Penelitian yaitu Signifikan pengaruh E-Wom diperoleh nilai thitung 3,452, sedangkan nilai ttabel 1,986 dengan nilai sig = 0,001 < 0,05). Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa secara parsial E-Wom berpengaruh nyata terhadap Keputusan pembelian. Signifikan pengaruh Citra Merek diperoleh nilai thitung3,409, sedangkan nilai ttabel 1,986 dengan nilai sig = 0,003 >0,05). Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa secara parsial Citra Merek berpengaruh nyata terhadap Keputusan pembelian. Signifikan pengaruh Kepercayaan diperoleh nilai thitung4,972, sedangkan nilai ttabel 1,986 dengan nilai sig = 0,000 < 0,05). Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa secara parsial Kepercayaan berpengaruh nyata terhadap Keputusan pembelian. Hasil uji simultan dengan menggunakan nilai Fhitung pada taraf α = 0,05 sebesar 24,455 (F0,05 = 2,72), dan nilai signifikansi sebesar 0,000 berarti nilai signifikansi (0,000) < 0,05. Karena itu, secara keseluruhan E-wom, Citra Merek dan Kepercayaan berpengaruh secara signifikan terhadap Keputusan Pembelian konsumen di Indomaret Cabang Mandala By Pass. Pengaruh secara tidak langsung E-Wom terhadap Keputusan Pembelian dengan mengalikan koefisien pengaruh E-Wom terhadap Citra Merek sebesar 0,732 dengan pengaruh Citra Merek Terhadap keputusan pembelian sebesar 0,341 dengan hasil 0,249. Pengaruh secara tidak langsung gaya E-Wom terhadap Keputusan Pembelian dengan mengalikan koefisien pengaruh gaya E-Wom terhadap Kepercayaan sebesar 0,536 dengan pengaruh Kepercayaan terhadap Keputusan Pembelian sebesar 0,504 dengan hasil 0,270.
{"title":"PENGARUH E-WOM TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN DENGAN DIMEDIASI CITRA MEREK DAN KEPERCAYAAN MEREK PADA INDOMARET CABANG MANDALA BY PASS","authors":"Venny Fraya Hartin Nst","doi":"10.47652/metadata.v5i2.389","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i2.389","url":null,"abstract":"Keputusan pembelian merupakan peran penting yang harus diperhatikan karena keputusan pembelian merupakan hal yang digunakan oleh perusahaan untuk menciptakan strategi pemasaran yang akan dilakukan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh perusahaan dalam melakukan pemasaran produk yang akan dijual adalah dengan memahami kebutuhan konsumen, mengetahui keinginan konsumen dan selera dari pada konsumen. Tujuan penelitian yaitu Mengetahui berapa besar E-Wom Terhadap Keputusan Pembelian, Citra Merek danKepercayaan Pada Indomaret Cabang Mandala By Pass . Mengetahui berapa besar E-Wom Terhadap Keputusan Pembelian Pada Indomaret Cabang Mandala By Pass Dengan Mediasi Citra Merek dan Kepercayaan Penelitian ini di lakukan pada Indomaret Cabang Mandala By Pass. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif. Data kuantitatif adalah jenis data yang dapat di ukur (measurable) atau dihitung secara langsung sebagai variabel angka atau bilangan. Dapat disimpulkan bahwa penelitian ini menggunkan metode diskriptif dengan mengolah data menggunakan kuantitatif yaitu menggunakan analisisis regresi linear berganda. Populasi dalam penelitian ini adalah konsumen Indomaret Cabang Mandala By Pass. Analisis data menggunakan Uji Kualitas Data, Uji Asumsi Klasik, Analisis Regresi Linear Berganda dan Uji Hipotesis. Hasil Penelitian yaitu Signifikan pengaruh E-Wom diperoleh nilai thitung 3,452, sedangkan nilai ttabel 1,986 dengan nilai sig = 0,001 < 0,05). Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa secara parsial E-Wom berpengaruh nyata terhadap Keputusan pembelian. Signifikan pengaruh Citra Merek diperoleh nilai thitung3,409, sedangkan nilai ttabel 1,986 dengan nilai sig = 0,003 >0,05). Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa secara parsial Citra Merek berpengaruh nyata terhadap Keputusan pembelian. Signifikan pengaruh Kepercayaan diperoleh nilai thitung4,972, sedangkan nilai ttabel 1,986 dengan nilai sig = 0,000 < 0,05). Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa secara parsial Kepercayaan berpengaruh nyata terhadap Keputusan pembelian. Hasil uji simultan dengan menggunakan nilai Fhitung pada taraf α = 0,05 sebesar 24,455 (F0,05 = 2,72), dan nilai signifikansi sebesar 0,000 berarti nilai signifikansi (0,000) < 0,05. Karena itu, secara keseluruhan E-wom, Citra Merek dan Kepercayaan berpengaruh secara signifikan terhadap Keputusan Pembelian konsumen di Indomaret Cabang Mandala By Pass. Pengaruh secara tidak langsung E-Wom terhadap Keputusan Pembelian dengan mengalikan koefisien pengaruh E-Wom terhadap Citra Merek sebesar 0,732 dengan pengaruh Citra Merek Terhadap keputusan pembelian sebesar 0,341 dengan hasil 0,249. Pengaruh secara tidak langsung gaya E-Wom terhadap Keputusan Pembelian dengan mengalikan koefisien pengaruh gaya E-Wom terhadap Kepercayaan sebesar 0,536 dengan pengaruh Kepercayaan terhadap Keputusan Pembelian sebesar 0,504 dengan hasil 0,270.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125359267","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}