Pub Date : 2023-09-04DOI: 10.47652/metadata.v5i3.415
Rini Novita
Mengungkap pelaku tindak pidana tentunya membutuhkan keberanian dan saksi yang secara langsung mengetahui perbuatan tindak pidana korupsi tersebut, yang disebut justice collaborator. Peranan saksi sebagai justice collaborator sangat penting dan dibutuhkan dalam proses pemberantasan tindak pidana di Indonesia. Justice collaborator dalam pengungkapan kasus tindak pidana yaitu membantu aparat penegak hukum dalam menemukan alat-alat bukti dan tersangka lain yang signifikan, posisi justice collaborator sangat relevan bagi sistem peradilan pidana Indonesia untuk mengatasi kemacetan prosedural dalam pengungkapan suatu kejahatan terorganisir dan sulit pembuktiannya. Ketentuan justice collaborator menurut Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 belum dapat meringankan saksi pelaku yang bekerjasama dan belum dapat memberikan perlindungan hukum bagi saksi pelaku yang bekerjasama (Justice collaborator) SEMA Nomor 4 tahun 2011 tersebut hanya memberikan semangat perlindungan bagi Justice collaborator namun tetap dihukum bila menjadi bagian dari pelaku. SEMA Nomor 4 tahun 2011 juga hanya berlaku intern dikalangan hakim sebagai bahan pertimbangan yang meringankan untuk memutus perkara Justice collaborator yang terlibat dalam kasus
{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP JUSTICE COLLABORATOR DALAM DALAM PERADILAN DI INDONESIA","authors":"Rini Novita","doi":"10.47652/metadata.v5i3.415","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i3.415","url":null,"abstract":"Mengungkap pelaku tindak pidana tentunya membutuhkan keberanian dan saksi yang secara langsung mengetahui perbuatan tindak pidana korupsi tersebut, yang disebut justice collaborator. Peranan saksi sebagai justice collaborator sangat penting dan dibutuhkan dalam proses pemberantasan tindak pidana di Indonesia. Justice collaborator dalam pengungkapan kasus tindak pidana yaitu membantu aparat penegak hukum dalam menemukan alat-alat bukti dan tersangka lain yang signifikan, posisi justice collaborator sangat relevan bagi sistem peradilan pidana Indonesia untuk mengatasi kemacetan prosedural dalam pengungkapan suatu kejahatan terorganisir dan sulit pembuktiannya. Ketentuan justice collaborator menurut Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 belum dapat meringankan saksi pelaku yang bekerjasama dan belum dapat memberikan perlindungan hukum bagi saksi pelaku yang bekerjasama (Justice collaborator) SEMA Nomor 4 tahun 2011 tersebut hanya memberikan semangat perlindungan bagi Justice collaborator namun tetap dihukum bila menjadi bagian dari pelaku. SEMA Nomor 4 tahun 2011 juga hanya berlaku intern dikalangan hakim sebagai bahan pertimbangan yang meringankan untuk memutus perkara Justice collaborator yang terlibat dalam kasus","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"60 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-09-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133093390","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-09-04DOI: 10.47652/metadata.v5i3.416
M. R. Lubis
Pelaku tindak pidana terorisme berhak untuk mendapatkan bantuan hukum dari seorang advokat penting untuk mencegah terjadinya kekuasaan aparat yang sewenang-wenang dan untuk menegakkan hak-hak asasi pelaku tindak pidana terorisme. Pemberian bantuan hukum oleh Advokat terhadap pelaku tindak pidana terorisme sangatlah urgen karena pemberian bantuan hukum oleh Advokat terhadap pelaku tindak pidana terorisme merupakan kewajiban Advokat untuk menegakkan keadilan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia, termasuk juga hak asasi pelaku tindak pidana terorisme yang merupakan hak konstitusional, ditambah lagi kerap terjadinya perlakuan yang tidak wajar dari pihak kepolisian terhadap pelaku atau orang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme. Pemberian bantuan hukum terhadap pelaku tindak pidana terorisme menjadi penting terkait dengan prinsip equality before the law (setiap orang sama dipandang dihadapan hukum) asas ini menuntut adanya hak bantuan hukum, melalui penyediaan bantuan hukum terdakwa/tersangka pelaku tindak pidana terorisme
{"title":"TINJAUAN YURIDIS PEMBERIAN BANTUAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA TERORISME","authors":"M. R. Lubis","doi":"10.47652/metadata.v5i3.416","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i3.416","url":null,"abstract":"Pelaku tindak pidana terorisme berhak untuk mendapatkan bantuan hukum dari seorang advokat penting untuk mencegah terjadinya kekuasaan aparat yang sewenang-wenang dan untuk menegakkan hak-hak asasi pelaku tindak pidana terorisme. Pemberian bantuan hukum oleh Advokat terhadap pelaku tindak pidana terorisme sangatlah urgen karena pemberian bantuan hukum oleh Advokat terhadap pelaku tindak pidana terorisme merupakan kewajiban Advokat untuk menegakkan keadilan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia, termasuk juga hak asasi pelaku tindak pidana terorisme yang merupakan hak konstitusional, ditambah lagi kerap terjadinya perlakuan yang tidak wajar dari pihak kepolisian terhadap pelaku atau orang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme. Pemberian bantuan hukum terhadap pelaku tindak pidana terorisme menjadi penting terkait dengan prinsip equality before the law (setiap orang sama dipandang dihadapan hukum) asas ini menuntut adanya hak bantuan hukum, melalui penyediaan bantuan hukum terdakwa/tersangka pelaku tindak pidana terorisme","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-09-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131972571","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-09-04DOI: 10.47652/metadata.v5i3.405
Muhammad Ansori Lubis
Tindakan kekerasan baik yang dilakukan perseorangan maupun yang dilakukan bersama-sama atau berkelompok, sangat mengganggu ketertiban masyarakat bahkan dapat meresahkan masyarakat dan salah satu korban kekerasan adalah pekerja rumah tangga. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana peraturan hukum terhadap tindak .Pengaturan terhadap tindak pidana kekerasan fisik terhadap pekerja rumah tangga yang mengakibatkan kematian dalam Pengadilan Tinggi Medan Nomor 567/Pid. Sus/2015/PT.Mdn dikenakan Pasal 44 UU KDRT sehingga terdakwa Zaenal Abidin alias Zahir telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban, dan melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga. Bentuk sanksi pidana yang diberikan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan fisik terhadap pekerja rumah tangga yang mengakibatkan kematian dalam Pengadilan Tinggi Medan Nomor 567/Pid. Sus/2015/PT.Mdn adalah terdakwa dijatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 18 (delapan belas) tahun. Perbuatan terdakwa telah sesuai dengan fakta-fakta Hukum yang terungkap di persidangan dan semua unsur-unsur dalam Pasal 44 UU KDRT terpenuhinya.
{"title":"TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK TERHADAP PEKERJA RUMAH TANGGA YANG MENYEBABKAN KEMATIAN","authors":"Muhammad Ansori Lubis","doi":"10.47652/metadata.v5i3.405","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i3.405","url":null,"abstract":"Tindakan kekerasan baik yang dilakukan perseorangan maupun yang dilakukan bersama-sama atau berkelompok, sangat mengganggu ketertiban masyarakat bahkan dapat meresahkan masyarakat dan salah satu korban kekerasan adalah pekerja rumah tangga. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana peraturan hukum terhadap tindak .Pengaturan terhadap tindak pidana kekerasan fisik terhadap pekerja rumah tangga yang mengakibatkan kematian dalam Pengadilan Tinggi Medan Nomor 567/Pid. Sus/2015/PT.Mdn dikenakan Pasal 44 UU KDRT sehingga terdakwa Zaenal Abidin alias Zahir telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban, dan melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga. Bentuk sanksi pidana yang diberikan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan fisik terhadap pekerja rumah tangga yang mengakibatkan kematian dalam Pengadilan Tinggi Medan Nomor 567/Pid. Sus/2015/PT.Mdn adalah terdakwa dijatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 18 (delapan belas) tahun. Perbuatan terdakwa telah sesuai dengan fakta-fakta Hukum yang terungkap di persidangan dan semua unsur-unsur dalam Pasal 44 UU KDRT terpenuhinya.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-09-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130506009","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-09-04DOI: 10.47652/metadata.v5i3.402
Gomgom T.P. Siregar
Tindak pidana pemalsuan pita cukai hasil tembakau sangat merugikan dan mengganggu keseimbangan kehidupan bangsa Indonesia. Pengaturan hukum kewenangan PPNS KPPBC Belawan dalam penyidikan tindak pidana pemalsuan pita cukai hasil tembakau diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012, Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 6 Tahun 2010. PPNS DJBC. Kewenangan penyidikan yang dilakukan PPNS KPPBC Belawan adalah untuk melakukan penyidikan tindak pidana pemalsuan pita cukai hasil tembakau yang bukan merupakan tindak pidana umum yang biasa ditangani oleh penyidik Kepolisian. Solusi dalam penangangan tindak pidana pemalsuan pita cukai hasil tembakau adalah dengan tindakan preventif dan represif.
{"title":"PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN PITA CUKAI HASIL TEMBAKAU PADA KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI BELAWAN)","authors":"Gomgom T.P. Siregar","doi":"10.47652/metadata.v5i3.402","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i3.402","url":null,"abstract":"Tindak pidana pemalsuan pita cukai hasil tembakau sangat merugikan dan mengganggu keseimbangan kehidupan bangsa Indonesia. Pengaturan hukum kewenangan PPNS KPPBC Belawan dalam penyidikan tindak pidana pemalsuan pita cukai hasil tembakau diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012, Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 6 Tahun 2010. PPNS DJBC. Kewenangan penyidikan yang dilakukan PPNS KPPBC Belawan adalah untuk melakukan penyidikan tindak pidana pemalsuan pita cukai hasil tembakau yang bukan merupakan tindak pidana umum yang biasa ditangani oleh penyidik Kepolisian. Solusi dalam penangangan tindak pidana pemalsuan pita cukai hasil tembakau adalah dengan tindakan preventif dan represif.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"44 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-09-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133137672","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-09-04DOI: 10.47652/metadata.v5i3.413
Hendra Syahputra, M. Marzuki, Ibnu Affan
Perkembangan jual beli dengan akad murabahah didasari pada pendapat para ulama. Secara umum, para fuqaha sepakat bahwa jual beli dengan akad murabahah hukumnya boleh (mubah), dengan ketentuan dalam jual beli dengan akad murahabah tersebut tidak mengandung unsur riba. Penerapan jual beli akad murabahah pada PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Syariah Binjai belum sesuai dengan prinsip syaria’h, dikarenakan dalam jual beli dengan akad murabahah pihak bank tidak memiliki dan menguasai barang yang akan dibeli oleh pemohon, pihak bank juga mengenakan denda, dan adanya pengakuan hutang dari nasabah dalam akad. Pelanggaran prinsip-prinsip syariah dalam jual beli dengan akad murabahah pada bank syariah, secara substansial, yaitu Adanya hak tanggungan (APHT) margin keuntungan pihak Bank bisa menjadi riba. Secara teknis, pelanggaran prinsip jual beli murabahah, dikarenakan : a. Pembiayaan Murabahah dipersamakan dengan hutang piutang. b. bank syariah tidak memiliki dan menguasai barang yang akan dibeli oleh pemohon.
{"title":"ANALISIS YURIDIS PENERAPAN PRINSIP JUAL BELI DALAM AKAD MURABAHAH PADA BANK SYARIAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Penelitian Pada PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Syariah Binjai)","authors":"Hendra Syahputra, M. Marzuki, Ibnu Affan","doi":"10.47652/metadata.v5i3.413","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i3.413","url":null,"abstract":"Perkembangan jual beli dengan akad murabahah didasari pada pendapat para ulama. Secara umum, para fuqaha sepakat bahwa jual beli dengan akad murabahah hukumnya boleh (mubah), dengan ketentuan dalam jual beli dengan akad murahabah tersebut tidak mengandung unsur riba. Penerapan jual beli akad murabahah pada PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Syariah Binjai belum sesuai dengan prinsip syaria’h, dikarenakan dalam jual beli dengan akad murabahah pihak bank tidak memiliki dan menguasai barang yang akan dibeli oleh pemohon, pihak bank juga mengenakan denda, dan adanya pengakuan hutang dari nasabah dalam akad. Pelanggaran prinsip-prinsip syariah dalam jual beli dengan akad murabahah pada bank syariah, secara substansial, yaitu Adanya hak tanggungan (APHT) margin keuntungan pihak Bank bisa menjadi riba. Secara teknis, pelanggaran prinsip jual beli murabahah, dikarenakan : a. Pembiayaan Murabahah dipersamakan dengan hutang piutang. b. bank syariah tidak memiliki dan menguasai barang yang akan dibeli oleh pemohon.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"108 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-09-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124153291","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-09-04DOI: 10.47652/metadata.v5i3.404
Reza Nurul Ichsan
Berdasarkan data United Nations Development Programme (UNDP) skor Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi sepanjang 2022 negara indonesia masih berada di peringkat 114, sedangkan di masing-masing provinsi di indonesia bahwa Provinsi Sumatera Utara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2022 sebesar 72,71% dibandingkan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi sepanjang 2022 yaitu Provinsi DKI Jakarta nomor urut pertama sebesar 81,65%, Sementara ini masih terbatasnya penelitian mengenai Islamic Human Resources Management sehingga diperlukan penelitian yang membahas mengenai peran manajemen sumber daya insani terhadap Pembangunan ekonomi di provinsi sumatera utara pada persepektif ekonomi syariah. Metodologi penelitian merupakan penelitian kepustakaan (library research) dan termasuk dalam kategori penelitian kualitatif yaitu suatu penelitian yang ditujukan untuk mendiskripsikan dan menganalisis fenomena, peristiwa, aktifitas sosial, sikap, kepercayaan, persepsi, pemikiran orang secara individual maupun kelompok. Hasil Penelitian ini menyimpulkan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumatera Utara dengan cara meningkatkan kualitas manajemen Sumber Daya Insani berdasarkan prinsip manajemen yaitu suatu proses yang melibatkan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian berbasis Syariah; Pembangunan Ekonomi untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumatera Utara dengan pemikiran tokoh untuk mengembangkan pola pembangunan Ekonomi seperti Ibnu Khaldun dan As-Syatibi. Pemikiran pemikiran tersebut menjadi pilihan untuk membangun ekonomi di Sumatera Utara, yang disampaikan oleh Ibnu Khaldun bahwa Kekuasaan berdasarkan etika (siyasah diniyyah atau khalifah), yaitu yang memungkinkan setiap individu untuk mencapai kesejahteraan dunia dan akhirat sesuai dengan hukum Islam disebut juga dengan negara kesejahteraan Islami atau khilafah, serta As-Syatibi dengan konsep yang menjadi pokok analisis pembangunan Ekonomi yaitu kesejahteraan individu (manusia) dengan fokus untuk memelihara lima prinsip maqashid syariah yaitu Agama, jiwa, Akal, keturunan dan harta
{"title":"PERAN MANAJEMEN SUMBER DAYA INSANI TERHADAP PEMBANGUNAN EKONOMI DI PROVINSI SUMATERA UTARA PADA PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH","authors":"Reza Nurul Ichsan","doi":"10.47652/metadata.v5i3.404","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i3.404","url":null,"abstract":"Berdasarkan data United Nations Development Programme (UNDP) skor Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi sepanjang 2022 negara indonesia masih berada di peringkat 114, sedangkan di masing-masing provinsi di indonesia bahwa Provinsi Sumatera Utara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2022 sebesar 72,71% dibandingkan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi sepanjang 2022 yaitu Provinsi DKI Jakarta nomor urut pertama sebesar 81,65%, Sementara ini masih terbatasnya penelitian mengenai Islamic Human Resources Management sehingga diperlukan penelitian yang membahas mengenai peran manajemen sumber daya insani terhadap Pembangunan ekonomi di provinsi sumatera utara pada persepektif ekonomi syariah. Metodologi penelitian merupakan penelitian kepustakaan (library research) dan termasuk dalam kategori penelitian kualitatif yaitu suatu penelitian yang ditujukan untuk mendiskripsikan dan menganalisis fenomena, peristiwa, aktifitas sosial, sikap, kepercayaan, persepsi, pemikiran orang secara individual maupun kelompok. Hasil Penelitian ini menyimpulkan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumatera Utara dengan cara meningkatkan kualitas manajemen Sumber Daya Insani berdasarkan prinsip manajemen yaitu suatu proses yang melibatkan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian berbasis Syariah; Pembangunan Ekonomi untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumatera Utara dengan pemikiran tokoh untuk mengembangkan pola pembangunan Ekonomi seperti Ibnu Khaldun dan As-Syatibi. Pemikiran pemikiran tersebut menjadi pilihan untuk membangun ekonomi di Sumatera Utara, yang disampaikan oleh Ibnu Khaldun bahwa Kekuasaan berdasarkan etika (siyasah diniyyah atau khalifah), yaitu yang memungkinkan setiap individu untuk mencapai kesejahteraan dunia dan akhirat sesuai dengan hukum Islam disebut juga dengan negara kesejahteraan Islami atau khilafah, serta As-Syatibi dengan konsep yang menjadi pokok analisis pembangunan Ekonomi yaitu kesejahteraan individu (manusia) dengan fokus untuk memelihara lima prinsip maqashid syariah yaitu Agama, jiwa, Akal, keturunan dan harta","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-09-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130033257","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-09-04DOI: 10.47652/metadata.v5i3.397
Diana Lubis
Pengangkatan anak harus dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku dan proses pengangkatan anak harus melalui penetapan Pengadilan. Pengaturan hukum tentang tatacara pengangkatan anak menurut hukum di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XX/2022. Pengangkatan anak memperhatikan dan mengutamakan kesejahteraan anak dan calon orang tua angkat harus seagama dengan calon anak angkat. Penetapan dan status kedudukan anak angkat menurut hukum di Indonesia adalah anak angkat memperoleh kedudukan sama sebagai anak kandung dari bapak angkat sehingga anak angkat menjadi ahli waris orang tua angkat karena pengangkatan anak terputus segala hubungan perdata yang berpangkal pada keturunan karena kelahiran (antara anak dengan orang tua kandung). Pertimbangan hukum hakim dalam penetapan Pengadilan Negeri Medan Nomor 513/Pdt.P/2022 /PN.Mdn adalah didasarkan pada tujuan permohonan para pemohon yang ingin mengesahkan pengangkatan anak yang telah diasuh dan dididik dan kondisi ekonomi dari dari orang tua angkat yang cukup untuk merawat dan membesarkan anak tersebut.
收养必须根据现有的规则来进行,收养过程必须通过法院的裁决。根据印尼法律,根据2014年《儿童收养条例》第35条规定,政府2007年第54条关于儿童收养的规定,以及宪法法院第83条/ pu - xx /2022号裁决。把孩子放在第一位,把孩子的幸福放在第一位,养父母必须和未来的孩子信仰同一宗教。在印尼,根据法律规定,收养儿童的地位和地位是收养儿童与养父的孩子平等,因此收养儿童成为养父母的继承人,因为他们被剥夺了所有因出生(孩子与亲生父母之间)而产生的民事关系。判决第513号/Pdt地方法院的法官判决。P PN - 2022年。Mdn是基于申请者的要求,他们希望对寄养、教育和足够的养父母抚养和抚养孩子的经济条件进行法律审查。
{"title":"ANALISIS YURIDIS PENGANGKATAN ANAK DAN AKIBAT HUKUMNYA BERDASARKAN PENETAPAN PENGADILAN NEGERI MEDAN","authors":"Diana Lubis","doi":"10.47652/metadata.v5i3.397","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i3.397","url":null,"abstract":"Pengangkatan anak harus dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku dan proses pengangkatan anak harus melalui penetapan Pengadilan. Pengaturan hukum tentang tatacara pengangkatan anak menurut hukum di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XX/2022. Pengangkatan anak memperhatikan dan mengutamakan kesejahteraan anak dan calon orang tua angkat harus seagama dengan calon anak angkat. Penetapan dan status kedudukan anak angkat menurut hukum di Indonesia adalah anak angkat memperoleh kedudukan sama sebagai anak kandung dari bapak angkat sehingga anak angkat menjadi ahli waris orang tua angkat karena pengangkatan anak terputus segala hubungan perdata yang berpangkal pada keturunan karena kelahiran (antara anak dengan orang tua kandung). Pertimbangan hukum hakim dalam penetapan Pengadilan Negeri Medan Nomor 513/Pdt.P/2022 /PN.Mdn adalah didasarkan pada tujuan permohonan para pemohon yang ingin mengesahkan pengangkatan anak yang telah diasuh dan dididik dan kondisi ekonomi dari dari orang tua angkat yang cukup untuk merawat dan membesarkan anak tersebut.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"15 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-09-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132210619","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-09-04DOI: 10.47652/metadata.v5i3.396
Cut Nurita
Tindak pidana asal-usul pernikahan sering terjadi dan menimbulkan kerugian bagi para korbannya, tindak pidana ini sering dilakukan di dalam surat pernikahan mengenai asal-usul yang berkaitan mengenai identitas calon mempelai di mana surat-surat pernikahan tersebut diisi sebelum kedua mempelai melangsungkan pernikahan. Pengaturan tindak pidana pemalsuan identitas dalam perkawinan adalah Pengaturan sanksi pelaku tindak pidana dalam halangan perkawinan yang sah adalah Pasal 279 ayat (1) ke-1 KUHPidana, pelaku pemalsuan identitas perkawinan juga dapat dikenakan sanksi pidana yang terdapat dalam Pasal 40 dan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Penerapan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana halangan perkawinan yang sah adalah terdakwa Lasroha Br Simanullang Als Lasro Mrcy Gratia Br Simanullang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan perkawinan dengan yang kawin sedang diketahuinya dan bahwa perkawinan yang sudah ada menjadi halangan yang sah baginya akan kawin lagi sehingga menjatuhkan pidana penjara selama 1 (bulan) dan 3 (tiga) hari.
{"title":"SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA HALANGAN PERKAWINAN YANG SAH (Studi Kasus Putusan Negeri Tarutung Nomor 237/Pid.B/2017/Pn.Trt)","authors":"Cut Nurita","doi":"10.47652/metadata.v5i3.396","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i3.396","url":null,"abstract":"Tindak pidana asal-usul pernikahan sering terjadi dan menimbulkan kerugian bagi para korbannya, tindak pidana ini sering dilakukan di dalam surat pernikahan mengenai asal-usul yang berkaitan mengenai identitas calon mempelai di mana surat-surat pernikahan tersebut diisi sebelum kedua mempelai melangsungkan pernikahan. Pengaturan tindak pidana pemalsuan identitas dalam perkawinan adalah Pengaturan sanksi pelaku tindak pidana dalam halangan perkawinan yang sah adalah Pasal 279 ayat (1) ke-1 KUHPidana, pelaku pemalsuan identitas perkawinan juga dapat dikenakan sanksi pidana yang terdapat dalam Pasal 40 dan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Penerapan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana halangan perkawinan yang sah adalah terdakwa Lasroha Br Simanullang Als Lasro Mrcy Gratia Br Simanullang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan perkawinan dengan yang kawin sedang diketahuinya dan bahwa perkawinan yang sudah ada menjadi halangan yang sah baginya akan kawin lagi sehingga menjatuhkan pidana penjara selama 1 (bulan) dan 3 (tiga) hari.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"88 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-09-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126204625","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Kedudukan KPK pasca revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan adanya perubahan yang signifikan terhadap eksistensi KPK sebagai lembaga independen dengan adanya perubahan substansi Pasal 3 Undang-Undang KPK, di mana KPK berada di bawah rumpun kekuasaan eksekutif. Pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang KPK Pasca revisi Undang-Undang KPK terlihat terjadi penurunan performa kinerja dari KPK, khususnya dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penurunan tingkat performa kinerja KPK pasca perubahan dari Undang-Undang KPK terlihat dari adanya penurunan jumlah OTT dan kualitas kasus yang dianggap kurang strategis, karena perkara korupsi yang diungkap bukanlah perkara korupsi yang melibatkan kerugian negara yang besar. Hambatan KPK dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya, pasca revisi Undang-Undang KPK, dilihat dari aspek substansi hukum dan struktur hukum telah menyebabkan lembaga KPK tidak lagi dapat menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya secara independen dan menyebabkan menurunnya performa kinerja KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi, baik dilihat dari segi kuantitas maupun kualitas perkara korupsi yang ditangani.
根除腐败委员会(commission of corrupt)修订后的选举地位表明,朝鲜劳动党作为一个独立机构的存在发生了重大变化,其实质改变了朝鲜劳动党第三条,该法律属于执行权力体系。在修订了《朝鲜劳动党法》后,朝鲜劳动党的职能、职责和权威似乎在执行gpa方面表现不佳,尤其是在执行一项抓举行动方面。朝鲜劳动党法案改革后的gpa表现的下降反映了对OTT和犯罪质量的降低,因为曝光的腐败不是涉及国家重大损失的腐败问题。跑腿,功能和权威的朝鲜劳动党障碍后,朝鲜劳动党法案,从物质方面修订法律和法律结构导致了朝鲜劳动党机构不能再独立行使权力、职责和功能和性能导致性能下降,朝鲜劳动党执行根除腐败,无论是从数量上还是质量案件处理的腐败现象。
{"title":"POLITIK HUKUM PIDANA PEMBERANTASAN KORUPSI PASCA REVISI UNDANG-UNDANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI","authors":"Riri Stephanie Siregar, Marlina Marlina, Ibnu Affan","doi":"10.47652/metadata.v5i3.414","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i3.414","url":null,"abstract":"Kedudukan KPK pasca revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan adanya perubahan yang signifikan terhadap eksistensi KPK sebagai lembaga independen dengan adanya perubahan substansi Pasal 3 Undang-Undang KPK, di mana KPK berada di bawah rumpun kekuasaan eksekutif. Pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang KPK Pasca revisi Undang-Undang KPK terlihat terjadi penurunan performa kinerja dari KPK, khususnya dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penurunan tingkat performa kinerja KPK pasca perubahan dari Undang-Undang KPK terlihat dari adanya penurunan jumlah OTT dan kualitas kasus yang dianggap kurang strategis, karena perkara korupsi yang diungkap bukanlah perkara korupsi yang melibatkan kerugian negara yang besar. Hambatan KPK dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya, pasca revisi Undang-Undang KPK, dilihat dari aspek substansi hukum dan struktur hukum telah menyebabkan lembaga KPK tidak lagi dapat menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya secara independen dan menyebabkan menurunnya performa kinerja KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi, baik dilihat dari segi kuantitas maupun kualitas perkara korupsi yang ditangani. ","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-09-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129877541","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Lembaga pembiayaan konsumen merupakan salah satu sumber pembiayaan alternatif untuk memenuhi kebutuhan konsumen atas barang-barang komsumtif yang dibutuhkannya. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah bagaimana wanprestasi debitur dalam perjanjian fidusia antara debitur dan perusahaan pembiayaan selaku kreditur dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 441 K/Pdt.Sus-BPSK, bagaimana eksekusi objek jaminan fidusia yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan selaku kreditur, bagaimana perlindungan hukum terhadap debitur atas eksekusi objek jaminan fidusia oleh perusahaan pembiayaan dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 441 K/Pdt.Sus-BPSK. Penelitian ini menggunakan metode telaah pustaka (library research) untuk mentelaah data-data sekunder dengan melakukan analisis kasus putusan Mahkamah Agung RI Nomor 441 K/Pdt.Sus-BPSK. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder. Bahan hukum primer dan sekunder disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan dari pembahasan adalah pengaturan hukum wanprestasi dalam perjanjian fidusia antara debitur dan perusahaan pembiayaan selaku kreditur dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 441 K/Pdt.Sus-BPSK adalah tunduk kepada KUHPerdata sesuai dengan syarat sahnya perjanjian Pasal 1319, Pasal 1320 dan Pasal 1338 diikuti serta ketentuan dalam Keppres 61 Tahun 1988 Tentang Lembaga Pembiayaan dan Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan. Bentuk perlindungan hukum akibat eksekusi objek jaminan fidusia yang dilakukan oleh perusahaan danjika sudah lewat waktu yang diberikan oleh perusahaan pembiayaan untuk melunasi hutangnya debitur tidak melunasi, maka objek jaminan akan dilelang. Pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 441 K/Pdt.Sus-BPSK adalah hubungan hukum antara konsumen dengan perusahaan pembiayaan yaitu perjanjian pembiayaan, sehingga apabila satu pihak tidak memenuhi atau melanggar perjanjian tersebut maka menimbulkan perbuatan ingkar janji/wanprestasi dan lelang angsuran fidusia (mobil) bukan masalah sengketa konsumen maka merupakan kewenangan Peradilan Umum untuk menyelesaikannya bukan merupakan kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, sehingga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam memutus perkara tidak sesuai dengan kewenangan yang ada.
{"title":"EKSEKUSI OBJEK JAMINAN FIDUSIA AKIBAT WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN OLEH PERUSAHAAN PEMBIAYAAN PT. SINAR MAS MULTI FINANCE (Analisis Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 441 K/Pdt.Sus-BPSK/2019)","authors":"Agusandi Pratama, Mukidi Mukidi, Mustamam Mustamam","doi":"10.47652/metadata.v4i1.120","DOIUrl":"https://doi.org/10.47652/metadata.v4i1.120","url":null,"abstract":"Lembaga pembiayaan konsumen merupakan salah satu sumber pembiayaan alternatif untuk memenuhi kebutuhan konsumen atas barang-barang komsumtif yang dibutuhkannya. \u0000Rumusan masalah dalam tesis ini adalah bagaimana wanprestasi debitur dalam perjanjian fidusia antara debitur dan perusahaan pembiayaan selaku kreditur dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 441 K/Pdt.Sus-BPSK, bagaimana eksekusi objek jaminan fidusia yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan selaku kreditur, bagaimana perlindungan hukum terhadap debitur atas eksekusi objek jaminan fidusia oleh perusahaan pembiayaan dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 441 K/Pdt.Sus-BPSK. \u0000Penelitian ini menggunakan metode telaah pustaka (library research) untuk mentelaah data-data sekunder dengan melakukan analisis kasus putusan Mahkamah Agung RI Nomor 441 K/Pdt.Sus-BPSK. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder. Bahan hukum primer dan sekunder disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. \u0000Kesimpulan dari pembahasan adalah pengaturan hukum wanprestasi dalam perjanjian fidusia antara debitur dan perusahaan pembiayaan selaku kreditur dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 441 K/Pdt.Sus-BPSK adalah tunduk kepada KUHPerdata sesuai dengan syarat sahnya perjanjian Pasal 1319, Pasal 1320 dan Pasal 1338 diikuti serta ketentuan dalam Keppres 61 Tahun 1988 Tentang Lembaga Pembiayaan dan Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan. Bentuk perlindungan hukum akibat eksekusi objek jaminan fidusia yang dilakukan oleh perusahaan danjika sudah lewat waktu yang diberikan oleh perusahaan pembiayaan untuk melunasi hutangnya debitur tidak melunasi, maka objek jaminan akan dilelang. Pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 441 K/Pdt.Sus-BPSK adalah hubungan hukum antara konsumen dengan perusahaan pembiayaan yaitu perjanjian pembiayaan, sehingga apabila satu pihak tidak memenuhi atau melanggar perjanjian tersebut maka menimbulkan perbuatan ingkar janji/wanprestasi dan lelang angsuran fidusia (mobil) bukan masalah sengketa konsumen maka merupakan kewenangan Peradilan Umum untuk menyelesaikannya bukan merupakan kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, sehingga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam memutus perkara tidak sesuai dengan kewenangan yang ada.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"112 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126707203","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}