首页 > 最新文献

Jurnal Hak Asasi Manusia最新文献

英文 中文
MEA dan Kondisi Petani Padi Kita: Sebuah Studi Awal 澳共体与我国稻农的状况:初步研究
Pub Date : 2021-09-20 DOI: 10.58823/jham.v14i14.109
Asep Mulyana
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) bertujuan untuk membangun pasar tunggal dan basis produksi di ASEAN sebelum tahun 2015. Untuk tujuan ini, hambatan arus modal, barang, jasa, investasi dan tenaga kerja terampil di ASEAN akan dipotong. Beberapa wilayah khusus yang memiliki prioritas dalam liberalisasi ini adalah makanan, kehutanan, dan pertanian. Di bidang pertanian, kita dihadapkan dengan beberapa masalah utama, yaitu tanah, infrastruktur, benih dan pupuk, tenaga kerja pertanian, hubungan harga dan distribusi, asuransi pertanian, produktivitas, dan lembaga petani. Dalam kondisi petani dan pertanian kita yang lemah, MEA dapat berdampak pada marjinalisasi petani. Dalam studi ini, pemerintah belum menciptakan kebijakan pertanian yang harmonis dengan kebijakan perdagangan. Kebijakan yang ada masih bersifat sektoral dan parsial. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memiliki peta jalan dalam menghadapi MEA, termasuk menyiapkan kerangka peraturan nasional yang merupakan perspektif integral, konsisten, dan hak asasi manusia di sektor pertanian.
东盟经济共同体(AEC)的目标是到 2015 年在东盟建立单一市场和生产基地。为此,将消除东盟内部资本、货物、服务、投资和熟练劳动力流动的障碍。在这一自由化进程中,粮食、林业和农业是优先发展的一些具体领域。在农业方面,我们面临着几个关键问题,即土地、基础设施、种子和化肥、农业劳动力、价格和分配关系、农业保险、生产力和农民机构。在我国农民和农业薄弱的情况下,非洲经济委员会可能会导致农民边缘化。在这项研究中,政府没有制定与贸易政策相协调的农业政策。现有政策仍然是部门性和片面性的。因此,政府有必要制定一个面对亚欧会议的路线图,包括制定一个完整、一致、从人权角度看待农业部门的国家监管框架。
{"title":"MEA dan Kondisi Petani Padi Kita: Sebuah Studi Awal","authors":"Asep Mulyana","doi":"10.58823/jham.v14i14.109","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v14i14.109","url":null,"abstract":"Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) bertujuan untuk membangun pasar tunggal dan basis produksi di ASEAN sebelum tahun 2015. Untuk tujuan ini, hambatan arus modal, barang, jasa, investasi dan tenaga kerja terampil di ASEAN akan dipotong. Beberapa wilayah khusus yang memiliki prioritas dalam liberalisasi ini adalah makanan, kehutanan, dan pertanian. Di bidang pertanian, kita dihadapkan dengan beberapa masalah utama, yaitu tanah, infrastruktur, benih dan pupuk, tenaga kerja pertanian, hubungan harga dan distribusi, asuransi pertanian, produktivitas, dan lembaga petani. Dalam kondisi petani dan pertanian kita yang lemah, MEA dapat berdampak pada marjinalisasi petani. Dalam studi ini, pemerintah belum menciptakan kebijakan pertanian yang harmonis dengan kebijakan perdagangan. Kebijakan yang ada masih bersifat sektoral dan parsial. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memiliki peta jalan dalam menghadapi MEA, termasuk menyiapkan kerangka peraturan nasional yang merupakan perspektif integral, konsisten, dan hak asasi manusia di sektor pertanian.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"101 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128231880","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Potret Pers dan Media di Papua: Belum Hadir Memenuhi Hak Atas Informasi 巴布亚的新闻和媒体肖像:缺席符合信息的权利
Pub Date : 2021-09-20 DOI: 10.58823/jham.v12i12.96
Yosep Adi Prasetyo
Artikel ini membahas belum terpenuhinya hak atas informasi di Papua. Kondisi  tersebut  dipaparkan  diawali  dengan  penjelasan  tentang  realitas sosial masyarakat di Papua, khususnya terkait kekerasan yang terjadi baik secara sosial, politik dan juga ekonomi. Kemudian artikel ini memaparkan adanya reformasi lokal yang memiliki beberapa catatan kegagalan dan keberhasilannya sendiri. Bagian berikutnya memaparkan kondisi geografis Papua dan kendala yang dihadapi Media di Papua berdasarkan  kondisi geografis tersebut. Ketiga subtema itu dipaparkan sebagai pengantar bagi kondisi media dan pers di Papua. Pada bagian selanjutnya sejarah pers di Papua sebelum era reformasi, dilanjutkan dengan pers pada saat era reformasi juga  dijelaskan.  Problematika  Pers  di  Papua  dipaparkan  pada bagian ini termasuk ancaman bagi pers itu sendiri. Setidaknya terdapat dua ancaman yang nyata bagi kondisi pers dan media di Papua. Ancaman Eksternal dan ancaman hukum. Artikel ini juga memaparkan situasi bisnis pers yang setidaknya berkorelasi dengan isi Media di Papua yang memprihatinkan. Hal lain yang juga digambarkan dalam artikel ini adalah tantangan yang dihadapi oleh media dan pers di Papua, yaitu potensi konflik yang timbul dimasyarakat dan sulitnya membuat berita.   Kondisi lainnya yang juga terjadi adalah pembatasan akses bagi wartawan luar negeri yang juga terjadi. Tantangan – tantangan tersebut mengakibatkan media dan pers di Papua sulit bergerak dan menjalankan perannya sebagai the forth estate, lebih jauh lagi, kondisi tersebut menyebabkan hak atas informasi semakin sulit  terpenuhi    di  Papua.  Pada  akhirnya  menutup  kebebasan  pers  dan akses terhadap informasi di Papua, semakin membuat situasi Papua tidak kondusif  dan  menghambat  upaya  mengurangi  kekerasan  yang  terjadi disana.
这篇文章讨论了她在巴布亚的未受影响的信息权利。这些情况始于对巴布亚社会现实的解释,特别是对社会、政治和经济暴力的解释。然后这篇文章描述了当地的一些改革,这些改革有自己失败和成功的记录。下一节描述了巴布亚的地理状况,以及根据这些地理条件,巴布亚媒体所面临的障碍。这三个小节是对巴布亚媒体和媒体状况的介绍。在巴布亚的新闻历史的后期,在宗教改革之前,媒体一直在报道宗教改革的时代。巴布亚的媒体问题在这一节中包括对新闻本身的威胁。巴布亚的新闻和媒体状况至少受到两种明显的威胁。外部威胁和法律威胁。本文还描述了至少与巴布亚媒体内容相关的新闻业务情况。这篇文章还描述了巴布亚媒体和媒体面临的挑战,即社区冲突的潜在危险以及制作新闻的困难。另一种情况是限制外国记者的访问。挑战——这一挑战使巴布亚的媒体和媒体难以行动,也使他们作为海外传道员的角色无法发挥作用。最终关闭了新闻自由和在巴布亚获得信息,这进一步阻碍了减少那里暴力活动的努力。
{"title":"Potret Pers dan Media di Papua: Belum Hadir Memenuhi Hak Atas Informasi","authors":"Yosep Adi Prasetyo","doi":"10.58823/jham.v12i12.96","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v12i12.96","url":null,"abstract":"Artikel ini membahas belum terpenuhinya hak atas informasi di Papua. Kondisi  tersebut  dipaparkan  diawali  dengan  penjelasan  tentang  realitas sosial masyarakat di Papua, khususnya terkait kekerasan yang terjadi baik secara sosial, politik dan juga ekonomi. Kemudian artikel ini memaparkan adanya reformasi lokal yang memiliki beberapa catatan kegagalan dan keberhasilannya sendiri. Bagian berikutnya memaparkan kondisi geografis Papua dan kendala yang dihadapi Media di Papua berdasarkan  kondisi geografis tersebut. Ketiga subtema itu dipaparkan sebagai pengantar bagi kondisi media dan pers di Papua. Pada bagian selanjutnya sejarah pers di Papua sebelum era reformasi, dilanjutkan dengan pers pada saat era reformasi juga  dijelaskan.  Problematika  Pers  di  Papua  dipaparkan  pada bagian ini termasuk ancaman bagi pers itu sendiri. Setidaknya terdapat dua ancaman yang nyata bagi kondisi pers dan media di Papua. Ancaman Eksternal dan ancaman hukum. Artikel ini juga memaparkan situasi bisnis pers yang setidaknya berkorelasi dengan isi Media di Papua yang memprihatinkan. Hal lain yang juga digambarkan dalam artikel ini adalah tantangan yang dihadapi oleh media dan pers di Papua, yaitu potensi konflik yang timbul dimasyarakat dan sulitnya membuat berita.   Kondisi lainnya yang juga terjadi adalah pembatasan akses bagi wartawan luar negeri yang juga terjadi. Tantangan – tantangan tersebut mengakibatkan media dan pers di Papua sulit bergerak dan menjalankan perannya sebagai the forth estate, lebih jauh lagi, kondisi tersebut menyebabkan hak atas informasi semakin sulit  terpenuhi    di  Papua.  Pada  akhirnya  menutup  kebebasan  pers  dan akses terhadap informasi di Papua, semakin membuat situasi Papua tidak kondusif  dan  menghambat  upaya  mengurangi  kekerasan  yang  terjadi disana.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"40 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"117318308","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Tanggung Jawab Guru Sebagai Human Rights Defender
Pub Date : 2021-09-20 DOI: 10.58823/jham.v14i14.110
Rusman Widodo
Tindak kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap peserta didik di Indonesia menunjukkan angka yang cukup tinggi. Tercatat sebanyak 29,9% guru melakukan tindak kekerasan di sekolah. Penyebab guru melakukan tindak kekerasan antara lain karena pengetahuan yang kurang, persoalan psikologis, persepsi yang keliru dalam memandang peserta didik, tekanan kerja yang berat, dan anggapan tentang boleh melakukan kekerasan moderat untuk mendisiplinkan peserta didik. Fenomena kekerasan oleh guru ini telah menimbulkan keresahan yang serius di masyarakat. Guru sebagai pembela hak asasi manusia semestinya meninggalkan segala macam bentuk kekerasan dalam mendidik. Guru harus aktif mencari dan menemukan cara-cara yang inovatif dalam mengelola proses pembelajaran dan dalam mendisiplinkan peserta didik. Sebagai pembela hak asasi manusia, guru wajib untuk menaati dan mengimplementasikan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang termuat di berbagai aturan hukum dan hak asasi manusia, terutama aturan terkait hak atas pendidikan.
印尼教师对学习者的暴力行为显示出相当高的水平。据记载,29.9%的教师参与了校园暴力行为。造成教师暴力的原因包括缺乏知识、心理问题、对学习者的错误看法、强烈的工作压力,以及认为可以采取温和的暴力来约束学习者的假设。教师的暴力现象在社会上引起了严重的骚动。作为一名人权倡导者,教师应该在教育中放弃各种形式的暴力。教师必须积极寻找和找到管理学习过程和管教学习者的创新方法。作为一名人权倡导者,教师有义务遵守和执行各种法治和人权原则,特别是有关教育权利的原则。
{"title":"Tanggung Jawab Guru Sebagai Human Rights Defender","authors":"Rusman Widodo","doi":"10.58823/jham.v14i14.110","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v14i14.110","url":null,"abstract":"Tindak kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap peserta didik di Indonesia menunjukkan angka yang cukup tinggi. Tercatat sebanyak 29,9% guru melakukan tindak kekerasan di sekolah. Penyebab guru melakukan tindak kekerasan antara lain karena pengetahuan yang kurang, persoalan psikologis, persepsi yang keliru dalam memandang peserta didik, tekanan kerja yang berat, dan anggapan tentang boleh melakukan kekerasan moderat untuk mendisiplinkan peserta didik. Fenomena kekerasan oleh guru ini telah menimbulkan keresahan yang serius di masyarakat. Guru sebagai pembela hak asasi manusia semestinya meninggalkan segala macam bentuk kekerasan dalam mendidik. Guru harus aktif mencari dan menemukan cara-cara yang inovatif dalam mengelola proses pembelajaran dan dalam mendisiplinkan peserta didik. Sebagai pembela hak asasi manusia, guru wajib untuk menaati dan mengimplementasikan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang termuat di berbagai aturan hukum dan hak asasi manusia, terutama aturan terkait hak atas pendidikan.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"255 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116010933","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Pendekatan HAM dalam Penyelesaian Konflik dengan Korporasi Pertambangan dan Migas 人权事务与矿业公司和石油公司的冲突解决方案
Pub Date : 2021-09-20 DOI: 10.58823/jham.v14i14.107
Agus Suntoro
Pengaduan masyarakat ke Komnas HAM RI dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan,  baik  dalam  aspek  kuantitas  dan  kualitas.  Jika  sebelumnya  aktor non – negara dalam hal ini korporasi tidak terlalu menonjol, justru dalam 5 (lima) tahun terakhir pengaduan terhadap dugaan pelanggaran HAM oleh sektor ini memiliki tren yang meningkat, baik dalam industri pertambangan, perkebunan, kehutanan, minyak dan gas. Dengan semakin menguatnya peran korporasi dan di sisi lain negara semakin sulit melakukan kontrol terhadap entitas ini, maka pendekatan HAM untuk memastikan perlindungan dan pemulihan terhadap masyarakat, khususnya yang terdampak menjadi relevan – tidak sekedar menuntut penghormatan korporasi terhadap peraturan perundang-undangan semata.
随着时间的推移,对国家人权的投诉在数量和质量方面都有所增加。如果以前的非国家行动者在这方面不那么引人注目,事实上,在过去5年(5年),针对该部门所谓的侵犯人权行为的投诉在矿业、种植园、林业、石油和天然气等行业都有增加的趋势。随着企业的作用越来越大,国家在控制这些实体方面变得越来越困难,人权制度确保对社会的保护和恢复,特别是对其影响的方式变得相关——而不仅仅是要求企业尊重法律法规。
{"title":"Pendekatan HAM dalam Penyelesaian Konflik dengan Korporasi Pertambangan dan Migas","authors":"Agus Suntoro","doi":"10.58823/jham.v14i14.107","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v14i14.107","url":null,"abstract":"Pengaduan masyarakat ke Komnas HAM RI dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan,  baik  dalam  aspek  kuantitas  dan  kualitas.  Jika  sebelumnya  aktor non – negara dalam hal ini korporasi tidak terlalu menonjol, justru dalam 5 (lima) tahun terakhir pengaduan terhadap dugaan pelanggaran HAM oleh sektor ini memiliki tren yang meningkat, baik dalam industri pertambangan, perkebunan, kehutanan, minyak dan gas. Dengan semakin menguatnya peran korporasi dan di sisi lain negara semakin sulit melakukan kontrol terhadap entitas ini, maka pendekatan HAM untuk memastikan perlindungan dan pemulihan terhadap masyarakat, khususnya yang terdampak menjadi relevan – tidak sekedar menuntut penghormatan korporasi terhadap peraturan perundang-undangan semata.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127347453","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Pelanggaran HAM yang Berat di Papua: Konteks dan Solusinya 巴布亚严重侵犯人权:语境和解决方案
Pub Date : 2021-09-20 DOI: 10.58823/jham.v12i12.95
Amiruddin Al-Rahab
Peristiwa pelanggaran HAM yang berat yang terjadi, selalu mencerminkan konteks sosial-politik dan arah dari kebijakan negara saat itu, demikian juga yang terjadi di Papua. Konteks pelanggaran HAM yang berat yang terjadi di Papua berawal dari ketegangan politik semasa penyatuan Papua yang saat itu masih bernama Irian Barat dengan Indonesia akibat pro dan kontra yang ada. Peristiwa pelanggaran HAM yang berat terus terjadi di Papua hingga sekarang meskipun telah berlaku UU No. 21 Tahun 2001 tentang  Otonomi  Khusus  bagi  Papua,  dimana  latar  belakang  undang- undang  ini  adalah  dalam  rangka  memenuhi  rasa  keadilan  bagi  rakyat Papua. Bahkan secara khusus diatur pula tentang langkah-langkah penyelesaian permasalahan HAM. Pengalaman penyelesaian terhadap pelanggaran HAM yang berat melalui pengadilan HAM untuk kasus Abepura yang mengalami kebuntuan rupanya menjadi kendala juga dalam mengupayakan penyelesaian pelanggaran HAM yang berat di Papua. Bukan hanya kendala teknis namun juga persoalan kemauan politik pemerintah yang hingga saat ini masih dipertanyakan untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat di Papua, beberapa jalan yang disediakan oleh hukum seperti  pembentukan  Pengadilan  HAM  maupun  Komisi  Kebenaran  tidak juga dilakukan. Pada bagian terakhir tulisan ini ditawarkan langkah-langkah baru yang mungkin dapat ditempuh oleh Komnas HAM dengan kewenangannya dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat di Papua.
发生在巴布亚的严重侵犯人权事件,总是反映出当时国家政策的社会政治背景和方向。巴布亚严重侵犯人权的背景可以追溯到当时的政治紧张局势,当时西巴布亚由于目前的利弊而与印度尼西亚(Irian west)统一。巴布亚的严重侵犯人权事件一直持续到今天,尽管2001年通过了《特殊自治法》第21号法案,该法案的背景是为了满足巴布亚人民的正义意识。甚至还专门针对人权问题的解决方案。通过人权法院对阿贝普拉案件的严重侵犯人权的经验似乎也阻碍了在巴布亚寻求解决严重侵犯人权问题的努力。目前,政府在解决巴布亚严重侵犯人权问题上仍受到质疑的不仅是技术上的障碍,而且还存在政治意愿问题。在这项法律中,例如建立人权法庭和真理委员会等法律所提供的一些途径尚不清楚。这篇文章的最后一部分提供了新的措施,该措施可能是由美国人权机构在解决巴布亚严重侵犯人权案件方面的权力所采取的。
{"title":"Pelanggaran HAM yang Berat di Papua: Konteks dan Solusinya","authors":"Amiruddin Al-Rahab","doi":"10.58823/jham.v12i12.95","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v12i12.95","url":null,"abstract":"Peristiwa pelanggaran HAM yang berat yang terjadi, selalu mencerminkan konteks sosial-politik dan arah dari kebijakan negara saat itu, demikian juga yang terjadi di Papua. Konteks pelanggaran HAM yang berat yang terjadi di Papua berawal dari ketegangan politik semasa penyatuan Papua yang saat itu masih bernama Irian Barat dengan Indonesia akibat pro dan kontra yang ada. Peristiwa pelanggaran HAM yang berat terus terjadi di Papua hingga sekarang meskipun telah berlaku UU No. 21 Tahun 2001 tentang  Otonomi  Khusus  bagi  Papua,  dimana  latar  belakang  undang- undang  ini  adalah  dalam  rangka  memenuhi  rasa  keadilan  bagi  rakyat Papua. Bahkan secara khusus diatur pula tentang langkah-langkah penyelesaian permasalahan HAM. Pengalaman penyelesaian terhadap pelanggaran HAM yang berat melalui pengadilan HAM untuk kasus Abepura yang mengalami kebuntuan rupanya menjadi kendala juga dalam mengupayakan penyelesaian pelanggaran HAM yang berat di Papua. Bukan hanya kendala teknis namun juga persoalan kemauan politik pemerintah yang hingga saat ini masih dipertanyakan untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat di Papua, beberapa jalan yang disediakan oleh hukum seperti  pembentukan  Pengadilan  HAM  maupun  Komisi  Kebenaran  tidak juga dilakukan. Pada bagian terakhir tulisan ini ditawarkan langkah-langkah baru yang mungkin dapat ditempuh oleh Komnas HAM dengan kewenangannya dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat di Papua.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131303883","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Kehutanan, Sumber Daya Alam dan Masyarakat Adat di Papua Pasca Keputusan MK No.35/PUU- X/2012 tentang Hak Masyarakat Adat Atas Wilayah Kehutanan 巴布亚的森林、自然资源和土著人民在MK .35号/PUU- X - 2012年关于土著人民对林业的权利的决定后
Pub Date : 2021-09-20 DOI: 10.58823/jham.v12i12.98
Yafet Leonard Franky
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Nomor 35/PUU-X/2012 untuk Undang-Undang Nomor 41 tentang Kehutanan menegaskan bahwa definisi hutan adat telah berubah menjadi “hutan adat adalah hutan yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat” dan hutan adat bukan lagi bagian dari hutan negara, melainkan bagian dari hutan hak. Keputusan MK ini   mengubah   konstelasi   politik   hukum   dibidang   kehutanan,   semula mengabaikan  keberadaan  dan  hak  masyarakat  adat,  menjadi  mengakui masyarakat adat sebagai subjek hukum serta hak-haknya atas tanah, hutan dan sumber daya alam lainnya. Namun demikian keputusan MK Nomor 35 tersebut  menolak  mengenai  pengakuan  bersyarat  terhadap  keberadaan masyarakat hukum adat dan hak-haknya atas hutan, sebagaimana diatur dalam pasal 67. Semestinya politik rekognisi ini tidak berlaku bagi provinsi yang  sudah  mengakui  keberadaan  masyarakat  hukum  adat  khususnya Provinsi Papua dan Papua Barat yang memiliki Undang-Undang Nomor 21Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Papua juga memiliki beberapa Perdasus yang mengatur mengenai pengakuan masyarakat hukum adat, tapi hal ini justru malah menghambat pengembalian hak ulayat. Tentu saja keputusan MK Nomor 35 ini juga berimplikasi pada kepentingan investasi di sektor  kehutanan  yang  selama  puluhan  tahun  mendapat  konsesi  dari negara.
宪法法院(MK)对第35条/PUU-X/2012款林法第41号案件的判决证实,习惯森林的定义已经变成了“习惯森林是法治社会的一部分”,而传统森林不再是国家森林的一部分,而是人权森林的一部分。这一MK决定改变了林业政治星座,最初忽视了土著人民的存在和权利,承认土著人民是其法律和对土地、森林和其他自然资源的权利。然而,第35号MK决定拒绝了根据第67章规定的对土著法律社会及其对森林权利的有条件承认。这种重新认识政治应该不适用于那些已经承认土著法律存在的省份,尤其是2001年第211条关于巴布亚特殊自治的西巴布亚省。巴布亚也有一些有关部落法律得到承认的规定,但这只会阻碍她恢复投票权。当然,这一MK - 35号法案还牵涉到森林部门几十年来的投资利益,这些投资部门得到了国家的让步。
{"title":"Kehutanan, Sumber Daya Alam dan Masyarakat Adat di Papua Pasca Keputusan MK No.35/PUU- X/2012 tentang Hak Masyarakat Adat Atas Wilayah Kehutanan","authors":"Yafet Leonard Franky","doi":"10.58823/jham.v12i12.98","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v12i12.98","url":null,"abstract":"Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Nomor 35/PUU-X/2012 untuk Undang-Undang Nomor 41 tentang Kehutanan menegaskan bahwa definisi hutan adat telah berubah menjadi “hutan adat adalah hutan yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat” dan hutan adat bukan lagi bagian dari hutan negara, melainkan bagian dari hutan hak. Keputusan MK ini   mengubah   konstelasi   politik   hukum   dibidang   kehutanan,   semula mengabaikan  keberadaan  dan  hak  masyarakat  adat,  menjadi  mengakui masyarakat adat sebagai subjek hukum serta hak-haknya atas tanah, hutan dan sumber daya alam lainnya. Namun demikian keputusan MK Nomor 35 tersebut  menolak  mengenai  pengakuan  bersyarat  terhadap  keberadaan masyarakat hukum adat dan hak-haknya atas hutan, sebagaimana diatur dalam pasal 67. Semestinya politik rekognisi ini tidak berlaku bagi provinsi yang  sudah  mengakui  keberadaan  masyarakat  hukum  adat  khususnya Provinsi Papua dan Papua Barat yang memiliki Undang-Undang Nomor 21Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Papua juga memiliki beberapa Perdasus yang mengatur mengenai pengakuan masyarakat hukum adat, tapi hal ini justru malah menghambat pengembalian hak ulayat. Tentu saja keputusan MK Nomor 35 ini juga berimplikasi pada kepentingan investasi di sektor  kehutanan  yang  selama  puluhan  tahun  mendapat  konsesi  dari negara.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"44 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127104936","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Pendidikan Perdamaian dalam Kerangka Sekolah Ramah HAM 和平教育是一所友好的人权学校的基石
Pub Date : 2021-09-20 DOI: 10.58823/jham.v14i14.106
Adoniati Meyria Widaningtyas
Sekolah sebagai mini society yang multidimensi karena berkumpul orang-orang dari latar belakang sosial, ekonomi, agama, dan bahkan budaya yang berbeda. Perbedaan terkadang menimbulkan konflik antar peserta didik, mulai dari senda gurau hingga mengarah pada bullying, perkelahian, tawuran bahkan kekerasan. Tidak dapat dipungkiri bahwa kebutuhan akan suasana dan lingkungan yang damai tidak hanya ada di daerah-daerah konflik tetapi juga di daerah-daerah tanpa konflik bahkan di lingkungan pendidikan, lingkungan di mana harusnya konflik apalagi dengan kekerasan tidak terjadi. Tulisan ini hendak memberikan perspektif lain dalam penanganan konflik dan berbagai tindakan seperti bullying, diskriminasi, intoleransi, tawuran dan juga kekerasan yang terjadi di sekolah dengan mengedepankan aspek pencegahan. Salah satu bentuk pencegahan adalah dengan mengembangkan budaya damai (peace culture) di sekolah melalui pendidikan perdamaian (peace education) dan pendidikan HAM (human rights education) yang bertujuan membangun pemahaman dan kesadaran siswa dan seluruh unsur komunitas sekolah tentang perbedaan yang menyatukan (unity by diversity), nilai-nilai perdamaian (peace values), nilai-nilai HAM (human rights value) dan multikulturalisme. Sekolah Ramah HAM menjadi sebuah wadah bagi pengembangan budaya damai yang menerapkan nilai-nilai hak asasi manusia. Budaya sekolah sebagai area kunci keempat dari Sekolah Ramah HAM turut pula menjadi komponen utama pendidikan perdamaian. Pendidikan perdamaian yang diajarkan di sekolah diharapkan akan menghadirkan perilaku damai dengan menghargai hak asasi orang lain, sehingga akan membentuk kultur damai yang menjunjung tinggi hak asasi dan martabat manusia.
学校作为一个多维的微型社会,聚集了来自不同社会、经济、宗教甚至文化背景的人们。差异有时会导致学习者之间的冲突,从开玩笑到欺凌、争斗、斗殴,甚至暴力。不可否认的是,对和平环境的需求不仅存在于冲突地区,也存在于没有冲突的地区,甚至在教育环境中,在这种环境中,更不用说暴力冲突了。这篇文章将为应对冲突和诸如欺凌、歧视、不容忍、校园暴力等问题提供另一种视角。预防是通过发展和平文化形式之一(和平文化)在通过和平教育学校(和平教育教育和人权教育(human rights)旨在建立理解和意识的学生和整个社区学校的不同元素统一(unity由多样性和平,和平的价值观(价值观),人权(human rights价值)和多元文化主义的价值观。人权人权学校成为实现人权价值观的和平文化发展的平台。学校文化是友好人权学校的第四重要组成部分,也是和平教育的重要组成部分。学校教授的和平教育将通过尊重他人的人权来实现和平行为,从而形成一种维护人权和尊严的和平文化。
{"title":"Pendidikan Perdamaian dalam Kerangka Sekolah Ramah HAM","authors":"Adoniati Meyria Widaningtyas","doi":"10.58823/jham.v14i14.106","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v14i14.106","url":null,"abstract":"Sekolah sebagai mini society yang multidimensi karena berkumpul orang-orang dari latar belakang sosial, ekonomi, agama, dan bahkan budaya yang berbeda. Perbedaan terkadang menimbulkan konflik antar peserta didik, mulai dari senda gurau hingga mengarah pada bullying, perkelahian, tawuran bahkan kekerasan. Tidak dapat dipungkiri bahwa kebutuhan akan suasana dan lingkungan yang damai tidak hanya ada di daerah-daerah konflik tetapi juga di daerah-daerah tanpa konflik bahkan di lingkungan pendidikan, lingkungan di mana harusnya konflik apalagi dengan kekerasan tidak terjadi. Tulisan ini hendak memberikan perspektif lain dalam penanganan konflik dan berbagai tindakan seperti bullying, diskriminasi, intoleransi, tawuran dan juga kekerasan yang terjadi di sekolah dengan mengedepankan aspek pencegahan. Salah satu bentuk pencegahan adalah dengan mengembangkan budaya damai (peace culture) di sekolah melalui pendidikan perdamaian (peace education) dan pendidikan HAM (human rights education) yang bertujuan membangun pemahaman dan kesadaran siswa dan seluruh unsur komunitas sekolah tentang perbedaan yang menyatukan (unity by diversity), nilai-nilai perdamaian (peace values), nilai-nilai HAM (human rights value) dan multikulturalisme. Sekolah Ramah HAM menjadi sebuah wadah bagi pengembangan budaya damai yang menerapkan nilai-nilai hak asasi manusia. Budaya sekolah sebagai area kunci keempat dari Sekolah Ramah HAM turut pula menjadi komponen utama pendidikan perdamaian. Pendidikan perdamaian yang diajarkan di sekolah diharapkan akan menghadirkan perilaku damai dengan menghargai hak asasi orang lain, sehingga akan membentuk kultur damai yang menjunjung tinggi hak asasi dan martabat manusia.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133842970","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Komparasi Nilai Penguatan Hak Penyandang Disabilitas dalam Lex Posterior dan Lege Priori 对莱克斯后路和先验Lege的残疾权益进行比较
Pub Date : 2021-09-20 DOI: 10.58823/jham.v13i13.101
Saharuddin Daming
Pembaharuan  hukum  merupakan   sebuah   keniscayaan  dalam  setiap negara maupun masyarakat. Selain sebagai respon atas tuntutan dinamika masyarakat  yang terus berubah,  juga merupakan  agen  perubahan sosial dalam memperkuat dan menyempurnakan sistem kelembagaan masyarakat tersebut. Penyandang Disabilitas sebagai bagian yang tak terpisahkan dari semua  elemen  bangsa,  kini telah  memperoleh pencerahan secara  legal formal dengan hadirnya  UU Nomor 8 Tahun  2016 tentang Penyandang Disabilitas sebagai hukum baru (Lex Posterior) menggantikan hukum lama (Lege  Priori) yaitu UU Nomor  4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat dengan peraturan pelaksanaannya. Nilai perbandingan keduanya, sangat terasa  pada  aspek  penguatan hak  Penyandang  Disabilitas itu  sendiri. Betapa  tidak  karena    materi  muatan   Lege Priori  masih  menggunakan paradigma  pendekatan berbasis  belas kasihan, terlalu umum,  segregatif dan  limitatif dalam  penghormatan,  perlindungan, dan  pemenuhan  hak Penyandang Disabilitas. Sedangkan  materi muatan  Lex Posterior telah menggunakan paradigma  pendekatan berbasis  HAM, perlakuan  khusus, inklusif, dan bersifat meluas (ekstensif ). Kita berharap  Lex Posterior dapat menjadi instrumen  strategis dalam mendobrak segala bentuk diskriminasi, marjinalisasi  dan   kerentanan  yang   mendera  Penyandang  Disabilitas menuju  taman  sari kehidupan  yang  benar-benar sejahtera,  inklusif dan bermartabat.
法律改革是每个国家和社会的必然性。除了对社会动态不断变化的要求的回应,它也是加强和完善社会制度的社会变革的推动者。残疾人残疾作为不可分割的一部分,所有的民族元素,现已正式合法获得启迪和8号法案的出现在2016年关于残疾人的残疾作为后路(莱克斯)取代旧法律的新法律(大学生先验)——4号法案在1997年关于残疾人的规定执行。这种比较的价值,在增强残疾权利的方面尤其明显。正是因为我们的先入为主的内容仍然采用了一种以同情为基础的、过于普遍的、种族隔离和限制的方法范例,以尊重、保护和满足残疾人权利为基础。至于《莱克斯后报》的内容内容已经采用了一种基于人权的方法、特殊待遇、包容性和广泛的模式。我们希望莱克斯后仰能成为颠覆一切形式歧视、边边化和对残疾人施加伤害的战略工具,这些工具对生活中真正繁荣、包容和尊严的本质提出挑战。
{"title":"Komparasi Nilai Penguatan Hak Penyandang Disabilitas dalam Lex Posterior dan Lege Priori","authors":"Saharuddin Daming","doi":"10.58823/jham.v13i13.101","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v13i13.101","url":null,"abstract":"Pembaharuan  hukum  merupakan   sebuah   keniscayaan  dalam  setiap negara maupun masyarakat. Selain sebagai respon atas tuntutan dinamika masyarakat  yang terus berubah,  juga merupakan  agen  perubahan sosial dalam memperkuat dan menyempurnakan sistem kelembagaan masyarakat tersebut. Penyandang Disabilitas sebagai bagian yang tak terpisahkan dari semua  elemen  bangsa,  kini telah  memperoleh pencerahan secara  legal formal dengan hadirnya  UU Nomor 8 Tahun  2016 tentang Penyandang Disabilitas sebagai hukum baru (Lex Posterior) menggantikan hukum lama (Lege  Priori) yaitu UU Nomor  4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat dengan peraturan pelaksanaannya. Nilai perbandingan keduanya, sangat terasa  pada  aspek  penguatan hak  Penyandang  Disabilitas itu  sendiri. Betapa  tidak  karena    materi  muatan   Lege Priori  masih  menggunakan paradigma  pendekatan berbasis  belas kasihan, terlalu umum,  segregatif dan  limitatif dalam  penghormatan,  perlindungan, dan  pemenuhan  hak Penyandang Disabilitas. Sedangkan  materi muatan  Lex Posterior telah menggunakan paradigma  pendekatan berbasis  HAM, perlakuan  khusus, inklusif, dan bersifat meluas (ekstensif ). Kita berharap  Lex Posterior dapat menjadi instrumen  strategis dalam mendobrak segala bentuk diskriminasi, marjinalisasi  dan   kerentanan  yang   mendera  Penyandang  Disabilitas menuju  taman  sari kehidupan  yang  benar-benar sejahtera,  inklusif dan bermartabat.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"13 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115298642","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 3
Peran dan Harapan Korban untuk Penyelesaian Pelanggaran Berat HAM Masa Lalu 受害者在解决过去严重侵犯人权问题上的作用和期望
Pub Date : 2021-09-20 DOI: 10.58823/jham.v13i13.99
Firdiansyah Firdiansyah
Penyelesaian pelanggaran Berat HAM Masa Lalu sudah hampir lebih dari satu dekade tidak terselesaikan, saat ini upaya penyelesaian tersebut terbuka kembali di era Pemerintahan Presiden Jokowi. Penyelesaian melalui proses Pengadilan  HAM sudah pernah  ditempuh terhadap 3 (tiga) peristiwa, akan tetapi  hasilnya  mengecewakan. Upaya penyelesaian non  yudisial masih belum pernah  dicoba, upaya ini menempatkan korban sebagai pihak yang berperan penting  dalam upaya penyelesaian.  Apa pun upaya penyelesaian yang  akan  ditempuh, yudisial atau  non-yudisial, harus  mengedepankan pemenuhan rasa keadilan untuk korban dan the best interest for the victim
过去严重侵犯人权问题的解决已经接近十年未得到解决,目前的解决办法在佐科维总统统治时期重新开放。人权法院的诉讼已经对3(3)事件进行了聆讯,但结果令人失望。非司法和解努力从未得到尝试,这一努力使受害者在和解中发挥了重要作用。任何和解努力的范围内,司法或non-yudisial要把受害者的正义感和最佳利益实现的受害者
{"title":"Peran dan Harapan Korban untuk Penyelesaian Pelanggaran Berat HAM Masa Lalu","authors":"Firdiansyah Firdiansyah","doi":"10.58823/jham.v13i13.99","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v13i13.99","url":null,"abstract":"Penyelesaian pelanggaran Berat HAM Masa Lalu sudah hampir lebih dari satu dekade tidak terselesaikan, saat ini upaya penyelesaian tersebut terbuka kembali di era Pemerintahan Presiden Jokowi. Penyelesaian melalui proses Pengadilan  HAM sudah pernah  ditempuh terhadap 3 (tiga) peristiwa, akan tetapi  hasilnya  mengecewakan. Upaya penyelesaian non  yudisial masih belum pernah  dicoba, upaya ini menempatkan korban sebagai pihak yang berperan penting  dalam upaya penyelesaian.  Apa pun upaya penyelesaian yang  akan  ditempuh, yudisial atau  non-yudisial, harus  mengedepankan pemenuhan rasa keadilan untuk korban dan the best interest for the victim","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"110 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116923764","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Pemenuhan HAM dan Pembangunan Infrastruktur: Kajian Regulasi Proyek Strategis Nasional di Indonesia 人权和基础设施建设:中国战略项目监管研究
Pub Date : 2021-09-20 DOI: 10.58823/jham.v14i14.108
Ah Maftuchan
Dalam pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur, acap kali tidak dijalanan secara partisipatif, dari tahap perencanaan, penganggaran, implementasi dan monitoring evaluasi sebagai satu mata rantai kebijakan-program masih belum secara kuat menampung partisipasi masyarakat terdampak maupun masyarakat penerima manfaat.Proyek infrastruktur yang menjadi Program Strategis Nasional akan mengakibatkan mobilisasi sumber daya manusia dan keuangan dalam jumlah ang sangat besar. Selain itu, akan membutuhkan material skala raksasa dan lahan yang sangat luas. Hal ini mengharuskan adanya tata-kelola yang baik dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan infrastruktur agar eksternalitas negatif dapat diminimalisir secara optimal. Dengan demikian, pelaksanaan proyek infrastruktur tidak dapat dilepaskan dari pelaksanan HAM. Dalam banyak kasus konflik sosial yang disebabkan oleh pelaksanaan proyek infrastruktur, justru sudah berpotensi atau mengarah pada terjadinya pelanggaran HAM. Untuk itu, tulisan ini memaparkan perlunya mekanisme perlindungan dan pemenuhan HAM bagi masyarakat yang terdampak oleh pembangunan infrastruktur, lebih khusus bagi kelompok marginal dan rentan, seperti masyarakat adat, penyandang disabilitas, perempuan dan anak-anak.
在进行基础设施建设项目时,从规划、预算、实施和评估阶段作为政策渠道,往往不允许公民参与和受益社会。作为国家战略项目的基础设施项目将导致大量人力和财政动员。此外,这将需要大量的材料和大片土地。这需要在基础设施建设和基础设施利用方面进行良好的管理,以便将消极的外部表现微乎其微。因此,基础设施项目的实施不能从实施中放弃。在许多由基础设施项目引起的社会冲突中,它们是潜在的或可能导致人权侵犯。为此,这篇文章描述了基础设施建设所影响的社会的人权保护和满足机制的必要性,特别是为土著、残疾人、妇女和儿童等边远地区和弱势群体。
{"title":"Pemenuhan HAM dan Pembangunan Infrastruktur: Kajian Regulasi Proyek Strategis Nasional di Indonesia","authors":"Ah Maftuchan","doi":"10.58823/jham.v14i14.108","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v14i14.108","url":null,"abstract":"Dalam pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur, acap kali tidak dijalanan secara partisipatif, dari tahap perencanaan, penganggaran, implementasi dan monitoring evaluasi sebagai satu mata rantai kebijakan-program masih belum secara kuat menampung partisipasi masyarakat terdampak maupun masyarakat penerima manfaat.Proyek infrastruktur yang menjadi Program Strategis Nasional akan mengakibatkan mobilisasi sumber daya manusia dan keuangan dalam jumlah ang sangat besar. Selain itu, akan membutuhkan material skala raksasa dan lahan yang sangat luas. Hal ini mengharuskan adanya tata-kelola yang baik dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan infrastruktur agar eksternalitas negatif dapat diminimalisir secara optimal. Dengan demikian, pelaksanaan proyek infrastruktur tidak dapat dilepaskan dari pelaksanan HAM. Dalam banyak kasus konflik sosial yang disebabkan oleh pelaksanaan proyek infrastruktur, justru sudah berpotensi atau mengarah pada terjadinya pelanggaran HAM. Untuk itu, tulisan ini memaparkan perlunya mekanisme perlindungan dan pemenuhan HAM bagi masyarakat yang terdampak oleh pembangunan infrastruktur, lebih khusus bagi kelompok marginal dan rentan, seperti masyarakat adat, penyandang disabilitas, perempuan dan anak-anak.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"29 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121735036","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
期刊
Jurnal Hak Asasi Manusia
全部 Acc. Chem. Res. ACS Applied Bio Materials ACS Appl. Electron. Mater. ACS Appl. Energy Mater. ACS Appl. Mater. Interfaces ACS Appl. Nano Mater. ACS Appl. Polym. Mater. ACS BIOMATER-SCI ENG ACS Catal. ACS Cent. Sci. ACS Chem. Biol. ACS Chemical Health & Safety ACS Chem. Neurosci. ACS Comb. Sci. ACS Earth Space Chem. ACS Energy Lett. ACS Infect. Dis. ACS Macro Lett. ACS Mater. Lett. ACS Med. Chem. Lett. ACS Nano ACS Omega ACS Photonics ACS Sens. ACS Sustainable Chem. Eng. ACS Synth. Biol. Anal. Chem. BIOCHEMISTRY-US Bioconjugate Chem. BIOMACROMOLECULES Chem. Res. Toxicol. Chem. Rev. Chem. Mater. CRYST GROWTH DES ENERG FUEL Environ. Sci. Technol. Environ. Sci. Technol. Lett. Eur. J. Inorg. Chem. IND ENG CHEM RES Inorg. Chem. J. Agric. Food. Chem. J. Chem. Eng. Data J. Chem. Educ. J. Chem. Inf. Model. J. Chem. Theory Comput. J. Med. Chem. J. Nat. Prod. J PROTEOME RES J. Am. Chem. Soc. LANGMUIR MACROMOLECULES Mol. Pharmaceutics Nano Lett. Org. Lett. ORG PROCESS RES DEV ORGANOMETALLICS J. Org. Chem. J. Phys. Chem. J. Phys. Chem. A J. Phys. Chem. B J. Phys. Chem. C J. Phys. Chem. Lett. Analyst Anal. Methods Biomater. Sci. Catal. Sci. Technol. Chem. Commun. Chem. Soc. Rev. CHEM EDUC RES PRACT CRYSTENGCOMM Dalton Trans. Energy Environ. Sci. ENVIRON SCI-NANO ENVIRON SCI-PROC IMP ENVIRON SCI-WAT RES Faraday Discuss. Food Funct. Green Chem. Inorg. Chem. Front. Integr. Biol. J. Anal. At. Spectrom. J. Mater. Chem. A J. Mater. Chem. B J. Mater. Chem. C Lab Chip Mater. Chem. Front. Mater. Horiz. MEDCHEMCOMM Metallomics Mol. Biosyst. Mol. Syst. Des. Eng. Nanoscale Nanoscale Horiz. Nat. Prod. Rep. New J. Chem. Org. Biomol. Chem. Org. Chem. Front. PHOTOCH PHOTOBIO SCI PCCP Polym. Chem.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1